Back to announcement
20250702_JSMR_Informasi Transaksi Afiliasi_31910988_lamp2.pdf
Asset transaction Needs review JSMRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 10
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
Dalam Rangka Memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan
Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan
INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING
UNTUK DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT JASA MARGA (INDONESIA HIGHWAY CORPORATAMA) Tbk (“Perseroan”)
Jika Anda mengalami kesulitan untuk memahami informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan
Informasi ini, sebaiknya Anda berkonsultasi dengan perantara pedagang efek, manajer investasi,
penasihat hukum, akuntan publik atau penasihat profesional lainnya.
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Jasa Marga (Indonesia Highway Corporatama) Tbk
Kegiatan Usaha:
Merencanakan, membangun, mengoperasikan dan memelihara jalan tol, serta mengembangkan dan
mengusahakan lahan di ruang milik jalan tol dan usaha lain yang terkait
Kantor Operasional:
Plaza Tol Taman Mini Indonesia Indah-Jakarta 13550
Telp.: (021) 841-3630, 841-3526
Website: www.jasamarga.com
Email: investor.relations@jasamarga.co.id
PERSEROAN BERTANGGUNG JAWAB ATAS KEBENARAN DARI SELURUH INFORMASI
MATERIAL YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN SETELAH MELAKUKAN
PENELITIAN SECARA SEKSAMA ATAS INFORMASI-INFORMASI YANG TERSEDIA MENGENAI
TRANSAKSI, DENGAN INI MENYATAKAN BAHWA SEPANJANG PENGETAHUAN DAN
KEYAKINAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS TIDAK ADA FAKTA PENTING ATAU MATERIAL
LAINNYA YANG RELEVAN SEHUBUNGAN DENGAN TRANSAKSI INI YANG BELUM
DIUNGKAPKAN YANG DAPAT MENYEBABKAN KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK
BENAR ATAU MENYESATKAN.
Page 2
DEFINISI
PSBI : PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia
KEPI : Kode Etik Penilai Indonesia
KJPP : Kantor Jasa Penilai Publik
MAPPI : Masyarakat Profesi Penilai Indonesia
Perseroan : PT Jasa Marga (Persero) Tbk
POJK 17/2020 : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 17/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
POJK 35/2020 : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2020 tentang
Pedoman Penilaian Dan Penyajian Laporan Penilaian Usaha Di Pasar
Modal.
POJK 42/2020 : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan
Prosedur : Prosedur Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan di
Lingkungan PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang ditetapkan oleh Direktur
Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
I. PENDAHULUAN
Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini dibuat sehubungan dengan
adanya Transaksi Afiliasi terkait Pemberian Shareholder Loan (SHL) PT Pilar Sinergi BUMN
Indonesia (selanjutnya disebut “PSBI”) dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk (selanjutnya disebut
“Perseroan”), dimana Perseroan merupakan salah satu pemegang saham pada PSBI
(selanjutnya disebut “Transaksi”).
Merujuk pada ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf b POJK 42/2020, dengan telah dilaksanakannya
Transaksi pada tanggal 30 Juni 2025 yakni penandatanganan Perjanjian Pinjaman Pemegang
Saham PT Pilar Sinergi BUMN Nomor: 24/Perjanjian-DIR/2025 dan Nomor: 0003.2.PER-
PSBI.06.2025 tanggal 30 Juni 2025 (selanjutnya disebut “Perjanjian”), Direksi Perseroan
dengan ini mengumumkan Keterbukaan Informasi dengan maksud untuk memberikan
penjelasan, pertimbangan, serta alasan dilakukannya Transaksi tersebut kepada para
Pemegang Saham Perseroan sebagai bagian dari pemenuhan Kewajiban Perseroan terhadap
ketentuan POJK 42/2020.
II. URAIAN MENGENAI TRANSAKSI
A. Jadwal dan Tanggal Transaksi
Transaksi dilaksanakan pada hari Senin, 30 Juni 2025 di Kantor Pusat Perseroan, Plaza Tol
Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur.
B. Objek Transaksi
Objek transaksi adalah pemberian SHL dari Perseroan kepada PSBI, dimana Perseroan
merupakan salah satu pemegang saham eksisting pada PSBI.
1/9
Page 3
C. Nilai Transaksi
Nilai transaksi ini adalah sebesar Rp116.494.229.213,- (seratus enam belas miliar empat
ratus sembilan puluh empat juta dua ratus dua puluh sembilan ribu dua ratus tiga belas
Rupiah).
D. Pihak yang Melakukan Transaksi
1. Identitas Pihak I
a. Nama : PT Jasa Marga (Persero) Tbk
b. Alamat : Plaza Tol Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta 13550
c. Nomor Telepon : +6221 841 3630
d. Alamat e-mail : jsmr@jasamarga.co.id
e. Kegiatan Usaha : 1. Aktivitas Jalan Tol.
2. Aktivitas Perusahaan Holding.
f. Susunan Pengurus : Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Juri Ardiantoro
Komisaris : Syamsul Bachri Yusuf
Komisaris Independen : Nachrowi Ramli
Komisaris Independen : Rudi Antariksawan
Komisaris Independen : Seppalga Ahmad
Komisaris : Asrorun Ni’am Sholeh
Direksi
Direktur Utama : Rivan Achmad Purwantono
Direktur Keuangan dan : Pramitha Wulanjani
Manajemen Risiko
Direktur Pengembangan : Mohamad Agus Setiawan
Usaha
Direktur Bisnis : Reza Febriano
Direktur Operasi dan : Fitri Wiyanti
Layanan
Direktur Human Capital : Yoga Tri Anggoro
dan Transformasi
.
g. Susunan : Nama Pemegang Lembar Komposisi
Kepemilikan Saham Saham (%)
Pemerintah Republik 5.080.509.840 70%
Indonesia
Publik 2.177.361.360 30%
Total 7.257.871.200 100,00%
.
2. Identitas Pihak II
a. Nama : PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia
b. Alamat : Jl. D.I. Panjaitan Kav. 9 Kelurahan Cipinang Cempedak
Kecamatan Jatinegara
Jakarta Timur
c. Nomor Telepon : (62-21) 8308410
d. Alamat e-mail : sekretariat@ptpsbi.com
2/9
Page 4
e. Kegiatan Usaha : Transportasi, perdagangan, keagenan, jasa periklanan dan
reklame serta promosi dan pemasaran, jasa konsultan
bidang komunikasi dan publikasi, industry, Pembangunan,
perbengkelan, pertanian, percetakan, dan penyertaan modal
dalam perusahaan lain.
f. Susunan Pengurus : Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Mahendra Vijaya
Komisaris : Yurish Wibawa
Komisaris : Trias Andriyanto
Komisaris : Hariyanto
Direksi
Direktur Utama : Donny Ramza Nugraha
Direktur : Tengku Temmy Rifindo
.
g. Susunan : Lembar Komposisi
Nama Pemegang Saham
Kepemilikan Saham (%)
PT Kereta Api Indonesia 10.720.727 58,53
(Persero)
PT Wijaya Karya (Persero) 6.110.596 33,36
Tbk
PT Jasa Marga (Persero) Tbk 1.297.235 7,08
PT Perkebunan Nusantara I 188.625 1,03
.
h. Hubungan dengan : Perseroan merupakan salah satu pemegang saham
Perseroan eksisting pada PSBI.
E. Sifat Hubungan Afiliasi dari Pihak-pihak yang Melakukan Transaksi dengan Perseroan
Berdasarkan Pasal 1 pada POJK 42/2020 bahwa definisi Afiliasi merupakan hubungan
antara 2 (dua) perusahaan yang dikendalikan, baik langsung maupun tidak langsung oleh
pihak yang sama, dalam hal ini PSBI merupakan entitas yang dikendalikan baik langsung
ataupun tidak langsung oleh pihak yang sama yaitu Negara, dikarenakan berdasarkan
susunan Pemegang Saham PSBI dimana salah satunya Perseroan, merupakan Badan
Usaha Milik Negara yang sahamnya dimiliki oleh Negara, sehingga dapat dikategorikan
sebagai Transaksi Afiliasi.
III. RINGKASAN LAPORAN PENILAI MENGENAI PENILAIAN ATAS OBJEK
TRANSAKSI
A. Identitas Pihak yang Melakukan Transaksi Afiliasi
1. Identititas Pihak I
a. Nama : PT Jasa Marga (Persero) Tbk
b. Alamat : Plaza Tol Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta 13550
c. Nomor Telepon : +6221 841 3630
d. Alamat e-mail : jsmr@jasamarga.co.id
e. Kegiatan Usaha : 1. Aktivitas Jalan Tol.
2. Aktivitas Perusahaan Holding.
3/9
Page 5
f. Susunan Pengurus : Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Juri Ardiantoro
Komisaris : Syamsul Bachri Yusuf
Komisaris Independen : Nachrowi Ramli
Komisaris Independen : Rudi Antariksawan
Komisaris Independen : Seppalga Ahmad
Komisaris : Asrorun Ni’am Sholeh
Direksi
Direktur Utama : Rivan Achmad Purwantono
Direktur Keuangan dan : Pramitha Wulanjani
Manajemen Risiko
Direktur Pengembangan : Mohamad Agus Setiawan
Usaha
Direktur Bisnis : Reza Febriano
Direktur Operasi dan : Fitri Wiyanti
Layanan
Direktur Human Capital : Yoga Tri Anggoro
dan Transformasi
.
g. Susunan : Lembar Komposisi
Nama Pemegang Saham
Kepemilikan Saham (%)
Pemerintah Republik 5.080.509.840 70%
Indonesia
Publik 2.177.361.360 30%
Total 7.257.871.200 100,00%
.
2. Identitas Pihak II
a. Nama : PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia
b. Alamat : Jl. D.I. Panjaitan Kav. 9 Kelurahan Cipinang Cempedak
Kecamatan Jatinegara
Jakarta Timur
c. Nomor Telepon : (62-21) 8308410
d. Alamat e-mail : sekretariat@ptpsbi.com
e. Kegiatan Usaha : Transportasi, perdagangan, keagenan, jasa periklanan dan
reklame serta promosi dan pemasaran, jasa konsultan bidang
komunikasi dan publikasi, industry, Pembangunan,
perbengkelan, pertanian, percetakan, dan penyertaan modal
dalam perusahaan lain.
f. Susunan : Dewan Komisaris
Pengurus Komisaris Utama : Mahendra Vijaya
Komisaris : Yurish Wibawa
Komisaris : Trias Andriyanto
Komisaris : Hariyanto
Direksi
Direktur Utama : Donny Ramza Nugraha
Direktur : Tengku Temmy Rifindo
.
4/9
Page 6
g. Susunan : Lembar Komposisi
Nama Pemegang Saham
Kepemilikan Saham (%)
PT Kereta Api Indonesia 10.720.727 58,53
(Persero)
PT Wijaya Karya (Persero) 6.110.596 33,36
Tbk
PT Jasa Marga (Persero) Tbk 1.297.235 7,08
PT Perkebunan Nusantara I 188.625 1,03
TOTAL 18.317.183 100
.
h. Hubungan : Perseroan merupakan salah satu pemegang saham eksisting
dengan pada PSBI.
Perseroan
B. Objek Penilaian
Obyek Rencana Transaksi dalam penyusunan pendapat kewajaran ini adalah Rencana
Transaksi pemberian Fasilitas Pinjaman kepada PSBI oleh Perseroan selaku salah satu
Pemegang Saham.
C. Tujuan Penilaian
Untuk memberikan opini Nilai Pasar Wajar atas Rencana Transaksi pemberian Fasilitas
Pinjaman kepada PSBI sehingga dapat dijadikan informasi bagi Perseroan terkait dengan
keperluan transaksi afiliasi pada Perusahaan Terbuka.
D. Asumsi dan Kondisi Pembatas
Asumsi yang digunakan dalam penilaian ini yaitu melakukan reviu business plan. Kondisi
pembatas dalam investigasi hanya terbatas antara lain:
• Melakukan reviu terhadap laporan keuangan yang telah diaudit. Penilai tidak memiliki
kompetensi untuk melakukan audit atas laporan keuangan. Penilai berasumsi bahwa
laporan keuangan telah diaudit sesuai standar yang berlaku yang dilakukan oleh Kantor
Akuntan Publik yang kompeten.
• Melakukan reviu terhadap proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang
mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh Manajemen Perseroan
dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).
E. Pendekatan dan Metode Penilaian
Penilaian disusun sesuai dengan Standar Penilaian Indonesia Edisi VII Tahun 2018 (SPI
Edisi VII-2018), KEPI yang berlaku yang ditetapkan oleh MAPPI dan POJK 35/2020.
5/9
Page 7
F. Kesimpulan Nilai
Berikut adalah hasil analisis kewajaran Rencana Transaksi:
1. Rencana Transaksi yang dilakukan oleh Perseroan kepada PSBI memiliki tingkat suku
bunga pinjaman yang berada di antara kisaran suku bunga pasar.
2. Rencana Transaksi pemberian Pinjaman Pemegang Saham tidak memberikan dampak
yang negatif terhadap laporan keuangan Perseroan.
3. Pertimbangan bisnis yang digunakan oleh Perseroan terkait dengan Rencana Transaksi
pemberian Pinjaman Pemegang Saham adalah untuk keberlangsungan operasional
PSBI.
Berdasarkan analisis transaksi, analisis kualitatif, analisis kuantitatif dan analisis kewajaran
transaksi, Rencana Transaksi afiliasi melalui transaksi pemberian Pinjaman Pemegang
Saham oleh Perseroan kepada PSBI adalah wajar.
IV. RINGKASAN LAPORAN PENILAI MENGENAI KEWAJARAN TRANSAKSI
A. Identitas Pihak yang Melakukan Transaksi Afiliasi
1. Identitas Pihak I
a. Nama : PT Jasa Marga (Persero) Tbk
b. Alamat : Plaza Tol Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta 13550
c. Nomor Telepon : +6221 841 3630
d. Alamat e-mail : jsmr@jasamarga.co.id
e. Kegiatan Usaha : 1. Aktivitas Jalan Tol.
2. Aktivitas Perusahaan Holding.
f. Susunan : Dewan Komisaris
Pengurus Komisaris Utama : Juri Ardiantoro
Komisaris : Syamsul Bachri Yusuf
Komisaris Independen : Nachrowi Ramli
Komisaris Independen : Rudi Antariksawan
Komisaris Independen : Seppalga Ahmad
Komisaris : Asrorun Ni’am Sholeh
.
Direksi
Direktur Utama : Rivan Achmad Purwantono
Direktur Keuangan dan : Pramitha Wulanjani
Manajemen Risiko
Direktur Pengembangan : Mohamad Agus Setiawan
Usaha
Direktur Bisnis : Reza Febriano
Direktur Operasi dan : Fitri Wiyanti
Layanan
Direktur Human Capital : Yoga Tri Anggoro
dan Transformasi
.
6/9
Page 8
g. Susunan : Lembar Komposisi
Nama Pemegang Saham
Kepemilikan Saham (%)
Pemerintah Republik 5.080.509.840 70%
Indonesia
Publik 2.177.361.360 30%
Total 7.257.871.200 100,00%
.
2. Identitas Pihak II
a. Nama : PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia
b. Alamat : Jl. D.I. Panjaitan Kav. 9 Kelurahan Cipinang Cempedak
Kecamatan Jatinegara
Jakarta Timur
c. Nomor Telepon : (62-21) 8308410
d. Alamat e-mail : sekretariat@ptpsbi.com
e. Kegiatan : Transportasi, perdagangan, keagenan, jasa periklanan dan
Usaha reklame serta promosi dan pemasaran, jasa konsultan bidang
komunikasi dan publikasi, industry, Pembangunan,
perbengkelan, pertanian, percetakan, dan penyertaan modal
dalam perusahaan lain.
f. Susunan : Dewan Komisaris
Pengurus Komisaris Utama : Mahendra Vijaya
Komisaris : Yurish Wibawa
Komisaris : Trias Andriyanto
Komisaris : Hariyanto
Direksi
Direktur Utama : Donny Ramza Nugraha
Direktur : Tengku Temmy Rifindo
.
g. Susunan : Lembar Komposisi
Nama Pemegang Saham
Kepemilikan Saham (%)
PT Kereta Api Indonesia 10.720.727 58,53
(Persero)
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk 6.110.596 33,36
PT Jasa Marga (Persero) Tbk 1.297.235 7,08
PT Perkebunan Nusantara I 188.625 1,03
Total 18.317.183 100,00
.
h. Hubungan : Perseroan merupakan salah satu pemegang saham eksisting
dengan pada PSBI.
Perseroan
B. Objek Penilaian
Objek transaksi adalah pemberian SHL dari Perseroan kepada PSBI, dimana Perseroan
merupakan salah satu Pemegang Saham eksisting PSBI yang merupakan entitas yang
dikendalikan baik langsung ataupun tidak langsung oleh pihak yang sama yaitu Negara,
dikarenakan berdasarkan susunan Pemegang Saham PSBI dimana salah satunya
Perseroan, merupakan Badan Usaha Milik Negara yang sahamnya dimiliki oleh Negara.
7/9
Page 9
C. Tujuan Penilaian
Maksud dari penyusunan pendapat kewajaran adalah untuk memenuhi ketentuan dalam
POJK 42/2020.
D. Asumsi dan Kondisi Pembatas
• Laporan Pendapat Kewajaran Atas Rencana Transaksi Pemberian Fasilitas Pinjaman
oleh Perseroan kepada PSBI yang disusun oleh KJPP Budi, Edy, Saptono & Rekan,
merupakan penilaian per 26 Juni 2025.
• Laporan keuangan proforma per 31 Desember 2024 disusun oleh Manajemen
Perseroan.
• Menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan
kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan
pencapaiannya (fiduciary duty).
• Data proyeksi laporan keuangan sebelum dan setelah transaksi serta dampak keuangan
dari rencana transaksi kami peroleh dari manajemen Perseroan.
E. Pendekatan dan Metode Penilaian
Metode yang dilakukan dengan menggabungkan informasi kuantitatif dan kualitatif
berdasarkan data yang diperoleh dari pihak manajemen Perseroan dan pihak eksternal lain
yang relevan dan kompeten. Selain itu, kajian yang dilakukan difokuskan pada aspek-aspek
yang sangat substansial serta pendekatan yang paling memungkinkan diterapkan, tanpa
mengurangi validitas dari hasil kajian.
F. Kesimpulan Nilai
Berdasarkan analisis transaksi, analisis kualitatif, analisis kuantitatif dan analisis kewajaran
transaksi, berkesimpulan bahwa rencana transaksi afiliasi melalui transaksi pemberian
pinjaman pemegang saham pada PSBI oleh Perseroan adalah wajar.
V. PROFORMA DAMPAK TRANSAKSI TERHADAP KONDISI KEUANGAN
PERSEROAN
Berdasarkan proforma laporan posisi keuangan konsolidasi terlihat bahwa Rencana Transaksi
pemberian Fasilitas Pinjaman kepada PSBI memiliki pengaruh pada besarnya aset lancar
berupa pengurangan pada saldo kas dan setara kas serta penambahan pada saldo piutang lain-
lain dengan jumlah masing-masing sebesar Rp116.494.229.213,- (seratus enam belas miliar
empat ratus sembilan puluh empat juta dua ratus dua puluh sembilan ribu dua ratus tiga belas
Rupiah).
Laporan proforma laba (rugi) konsolidasi tidak menunjukkan adanya perubahan pada
pendapatan dan beban-beban yang dimiliki oleh Perseroan setelah dilaksanakannya Rencana
Transaksi.
8/9
Page 10
VI. PENJELASAN PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKANNYA
TRANSAKSI DIBANDINGKAN DENGAN APABILA DILAKUKAN TRANSAKSI
SEJENIS DENGAN PIHAK YANG TIDAK TERAFILIASI
Transaksi berupa pemberian SHL dari Perseroan kepada PSBI, dimana Perseroan merupakan
salah satu pemegang saham eksisting di PSBI sehingga terafiliasi dengan Perseroan, dan
transaksi tersebut dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan cash deficiency support PT
Kereta Cepat Indonesia China tahun 2023-2024 yang dilakukan melalui PSBI.
VII. PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS
Direksi Perseroan menyatakan bahwa Transaksi ini telah sesuai Prosedur.
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama
menyatakan bahwa:
(1) Transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam
Peraturan POJK 42/2020 dan bukan merupakan Transaksi Material sebagaimana dimaksud
dalam Peraturan POJK 17/2020; dan
(2) Semua Informasi material telah diungkapkan dan informasi tersebut tidak menyesatkan.
Jakarta, 02 Juli 2025
PT Jasa Marga (Persero) Tbk
Ari Wibowo
Corporate Secretary and Chief Administration Officer
HNG/ALD/SWW/ZYE
9/9
Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia KEPI
p.2
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik MAPPI
p.2
unresolved
org
PT Pilar Sinergi BUMN
p.2
unresolved
org
PT Perkebunan Nusantara I
p.4 ×3
unresolved
org
Milik Negara
p.4 ×2
unresolved
org
Saptono & Rekan
p.9
unresolved
org
PT Kereta Cepat Indonesia China
p.10
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.364
1383 ms
12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'OTHER',
'description': 'adalah pemberian SHL dari Perseroan kepada PSBI, '
'dimana Perseroan'}],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'adalah pemberian SHL dari Perseroan kepada PSBI, dimana '
'Perseroan',
'object_truncated': True,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}