Skip to content
Back to announcement

20250702_JSMR_Informasi Transaksi Afiliasi_31910988_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review JSMR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 10

Page 1
                 KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
 Dalam Rangka Memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang
                Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan
                Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan




   INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING
              UNTUK DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM
                       PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
         PT JASA MARGA (INDONESIA HIGHWAY CORPORATAMA) Tbk (“Perseroan”)




Jika Anda mengalami kesulitan untuk memahami informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan
Informasi ini, sebaiknya Anda berkonsultasi dengan perantara pedagang efek, manajer investasi,
                  penasihat hukum, akuntan publik atau penasihat profesional lainnya.




       Perusahaan Perseroan (Persero) PT Jasa Marga (Indonesia Highway Corporatama) Tbk


                                      Kegiatan Usaha:
 Merencanakan, membangun, mengoperasikan dan memelihara jalan tol, serta mengembangkan dan
             mengusahakan lahan di ruang milik jalan tol dan usaha lain yang terkait


                                         Kantor Operasional:
                        Plaza Tol Taman Mini Indonesia Indah-Jakarta 13550
                                  Telp.: (021) 841-3630, 841-3526

                                    Website: www.jasamarga.com
                             Email: investor.relations@jasamarga.co.id


 PERSEROAN BERTANGGUNG JAWAB ATAS KEBENARAN DARI SELURUH INFORMASI
 MATERIAL YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN SETELAH MELAKUKAN
 PENELITIAN SECARA SEKSAMA ATAS INFORMASI-INFORMASI YANG TERSEDIA MENGENAI
 TRANSAKSI, DENGAN INI MENYATAKAN BAHWA SEPANJANG PENGETAHUAN DAN
 KEYAKINAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS TIDAK ADA FAKTA PENTING ATAU MATERIAL
 LAINNYA YANG RELEVAN SEHUBUNGAN DENGAN TRANSAKSI INI YANG BELUM
 DIUNGKAPKAN YANG DAPAT MENYEBABKAN KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK
 BENAR ATAU MENYESATKAN.
Page 2
                                         DEFINISI
 PSBI              : PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia
 KEPI              : Kode Etik Penilai Indonesia
 KJPP              : Kantor Jasa Penilai Publik
 MAPPI             : Masyarakat Profesi Penilai Indonesia
 Perseroan         : PT Jasa Marga (Persero) Tbk
 POJK 17/2020      : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 17/POJK.04/2020 tentang
                     Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
 POJK 35/2020      : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2020 tentang
                     Pedoman Penilaian Dan Penyajian Laporan Penilaian Usaha Di Pasar
                     Modal.
 POJK 42/2020      : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang
                     Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan
 Prosedur          : Prosedur Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan di
                     Lingkungan PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang ditetapkan oleh Direktur
                     Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk.



                                  I.    PENDAHULUAN

Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini dibuat sehubungan dengan
adanya Transaksi Afiliasi terkait Pemberian Shareholder Loan (SHL) PT Pilar Sinergi BUMN
Indonesia (selanjutnya disebut “PSBI”) dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk (selanjutnya disebut
“Perseroan”), dimana Perseroan merupakan salah satu pemegang saham pada PSBI
(selanjutnya disebut “Transaksi”).

Merujuk pada ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf b POJK 42/2020, dengan telah dilaksanakannya
Transaksi pada tanggal 30 Juni 2025 yakni penandatanganan Perjanjian Pinjaman Pemegang
Saham PT Pilar Sinergi BUMN Nomor: 24/Perjanjian-DIR/2025 dan Nomor: 0003.2.PER-
PSBI.06.2025 tanggal 30 Juni 2025 (selanjutnya disebut “Perjanjian”), Direksi Perseroan
dengan ini mengumumkan Keterbukaan Informasi dengan maksud untuk memberikan
penjelasan, pertimbangan, serta alasan dilakukannya Transaksi tersebut kepada para
Pemegang Saham Perseroan sebagai bagian dari pemenuhan Kewajiban Perseroan terhadap
ketentuan POJK 42/2020.


                         II.    URAIAN MENGENAI TRANSAKSI

A. Jadwal dan Tanggal Transaksi
   Transaksi dilaksanakan pada hari Senin, 30 Juni 2025 di Kantor Pusat Perseroan, Plaza Tol
   Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur.

B. Objek Transaksi
   Objek transaksi adalah pemberian SHL dari Perseroan kepada PSBI, dimana Perseroan
   merupakan salah satu pemegang saham eksisting pada PSBI.




                                            1/9
Page 3
C. Nilai Transaksi
   Nilai transaksi ini adalah sebesar Rp116.494.229.213,- (seratus enam belas miliar empat
   ratus sembilan puluh empat juta dua ratus dua puluh sembilan ribu dua ratus tiga belas
   Rupiah).

D. Pihak yang Melakukan Transaksi

   1. Identitas Pihak I
      a. Nama                  :   PT Jasa Marga (Persero) Tbk
      b. Alamat                :   Plaza Tol Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta 13550
      c. Nomor Telepon         :   +6221 841 3630
      d. Alamat e-mail         :   jsmr@jasamarga.co.id
      e. Kegiatan Usaha        :   1. Aktivitas Jalan Tol.
                                   2. Aktivitas Perusahaan Holding.

      f.   Susunan Pengurus    : Dewan Komisaris
                                  Komisaris Utama            :   Juri Ardiantoro
                                  Komisaris                  :   Syamsul Bachri Yusuf
                                  Komisaris Independen       :   Nachrowi Ramli
                                  Komisaris Independen       :   Rudi Antariksawan
                                  Komisaris Independen       :   Seppalga Ahmad
                                  Komisaris                  :   Asrorun Ni’am Sholeh

                                 Direksi
                                   Direktur Utama            : Rivan Achmad Purwantono
                                   Direktur Keuangan dan     : Pramitha Wulanjani
                                   Manajemen Risiko
                                   Direktur Pengembangan     : Mohamad Agus Setiawan
                                   Usaha
                                   Direktur Bisnis           : Reza Febriano
                                   Direktur Operasi dan      : Fitri Wiyanti
                                   Layanan
                                   Direktur Human Capital    : Yoga Tri Anggoro
                                   dan Transformasi
                                 .
      g. Susunan               :       Nama Pemegang               Lembar      Komposisi
         Kepemilikan                        Saham                   Saham        (%)
                                   Pemerintah Republik           5.080.509.840     70%
                                   Indonesia
                                   Publik                        2.177.361.360        30%
                                   Total                         7.257.871.200    100,00%
                                 .

   2. Identitas Pihak II
      a. Nama                  : PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia
      b. Alamat                : Jl. D.I. Panjaitan Kav. 9 Kelurahan Cipinang Cempedak
                                 Kecamatan Jatinegara
                                 Jakarta Timur
      c. Nomor Telepon         : (62-21) 8308410
      d. Alamat e-mail         : sekretariat@ptpsbi.com




                                            2/9
Page 4
      e. Kegiatan Usaha        : Transportasi, perdagangan, keagenan, jasa periklanan dan
                                 reklame serta promosi dan pemasaran, jasa konsultan
                                 bidang komunikasi dan publikasi, industry, Pembangunan,
                                 perbengkelan, pertanian, percetakan, dan penyertaan modal
                                 dalam perusahaan lain.

      f.    Susunan Pengurus   : Dewan Komisaris
                                  Komisaris Utama        :   Mahendra Vijaya
                                  Komisaris              :   Yurish Wibawa
                                  Komisaris              :   Trias Andriyanto
                                  Komisaris              :   Hariyanto

                                   Direksi
                                     Direktur Utama      : Donny Ramza Nugraha
                                     Direktur            : Tengku Temmy Rifindo
                                   .
      g. Susunan               :                                      Lembar      Komposisi
                                     Nama Pemegang Saham
         Kepemilikan                                                  Saham          (%)
                                    PT Kereta Api Indonesia          10.720.727        58,53
                                    (Persero)
                                    PT Wijaya Karya (Persero)         6.110.596         33,36
                                    Tbk
                                    PT Jasa Marga (Persero) Tbk       1.297.235          7,08
                                    PT Perkebunan Nusantara I           188.625          1,03
                                 .
      h. Hubungan dengan       : Perseroan merupakan         salah    satu   pemegang   saham
         Perseroan               eksisting pada PSBI.


E. Sifat Hubungan Afiliasi dari Pihak-pihak yang Melakukan Transaksi dengan Perseroan
   Berdasarkan Pasal 1 pada POJK 42/2020 bahwa definisi Afiliasi merupakan hubungan
   antara 2 (dua) perusahaan yang dikendalikan, baik langsung maupun tidak langsung oleh
   pihak yang sama, dalam hal ini PSBI merupakan entitas yang dikendalikan baik langsung
   ataupun tidak langsung oleh pihak yang sama yaitu Negara, dikarenakan berdasarkan
   susunan Pemegang Saham PSBI dimana salah satunya Perseroan, merupakan Badan
   Usaha Milik Negara yang sahamnya dimiliki oleh Negara, sehingga dapat dikategorikan
   sebagai Transaksi Afiliasi.


     III.     RINGKASAN LAPORAN PENILAI MENGENAI PENILAIAN ATAS OBJEK
                                    TRANSAKSI

A. Identitas Pihak yang Melakukan Transaksi Afiliasi

   1. Identititas Pihak I
      a. Nama                  :   PT Jasa Marga (Persero) Tbk
      b. Alamat                :   Plaza Tol Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta 13550
      c. Nomor Telepon         :   +6221 841 3630
      d. Alamat e-mail         :   jsmr@jasamarga.co.id
      e. Kegiatan Usaha        :   1. Aktivitas Jalan Tol.
                                   2. Aktivitas Perusahaan Holding.



                                            3/9
Page 5
   f.   Susunan Pengurus    : Dewan Komisaris
                               Komisaris Utama               :    Juri Ardiantoro
                               Komisaris                     :    Syamsul Bachri Yusuf
                               Komisaris Independen          :    Nachrowi Ramli
                               Komisaris Independen          :    Rudi Antariksawan
                               Komisaris Independen          :    Seppalga Ahmad
                               Komisaris                     :    Asrorun Ni’am Sholeh

                                Direksi
                                  Direktur Utama                 : Rivan Achmad Purwantono
                                  Direktur Keuangan dan          : Pramitha Wulanjani
                                  Manajemen Risiko
                                  Direktur Pengembangan          : Mohamad Agus Setiawan
                                  Usaha
                                  Direktur Bisnis                : Reza Febriano
                                  Direktur Operasi dan           : Fitri Wiyanti
                                  Layanan
                                  Direktur Human Capital         : Yoga Tri Anggoro
                                  dan Transformasi
                                .
   g. Susunan               :                                         Lembar      Komposisi
                                    Nama Pemegang Saham
      Kepemilikan                                                      Saham        (%)
                                    Pemerintah Republik             5.080.509.840     70%
                                    Indonesia
                                    Publik                          2.177.361.360         30%
                                    Total                           7.257.871.200     100,00%
                                .

2. Identitas Pihak II
   a. Nama              :   PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia
   b. Alamat            :   Jl. D.I. Panjaitan Kav. 9 Kelurahan Cipinang Cempedak
                            Kecamatan Jatinegara
                            Jakarta Timur
   c. Nomor Telepon     :   (62-21) 8308410
   d. Alamat e-mail     :   sekretariat@ptpsbi.com
   e. Kegiatan Usaha    :   Transportasi, perdagangan, keagenan, jasa periklanan dan
                            reklame serta promosi dan pemasaran, jasa konsultan bidang
                            komunikasi dan publikasi, industry, Pembangunan,
                            perbengkelan, pertanian, percetakan, dan penyertaan modal
                            dalam perusahaan lain.

   f.   Susunan         :   Dewan Komisaris
        Pengurus             Komisaris Utama         :    Mahendra Vijaya
                             Komisaris               :    Yurish Wibawa
                             Komisaris               :    Trias Andriyanto
                             Komisaris               :    Hariyanto

                            Direksi
                              Direktur Utama         : Donny Ramza Nugraha
                              Direktur               : Tengku Temmy Rifindo
                            .



                                            4/9
Page 6
      g. Susunan            :                                    Lembar      Komposisi
                                  Nama Pemegang Saham
         Kepemilikan                                             Saham          (%)
                                 PT Kereta Api Indonesia        10.720.727        58,53
                                 (Persero)
                                 PT Wijaya Karya (Persero)       6.110.596         33,36
                                 Tbk
                                 PT Jasa Marga (Persero) Tbk    1.297.235           7,08
                                 PT Perkebunan Nusantara I        188.625           1,03
                                 TOTAL                         18.317.183           100
                                .
      h. Hubungan           :   Perseroan merupakan salah satu pemegang saham eksisting
         dengan                 pada PSBI.
         Perseroan


B. Objek Penilaian
   Obyek Rencana Transaksi dalam penyusunan pendapat kewajaran ini adalah Rencana
   Transaksi pemberian Fasilitas Pinjaman kepada PSBI oleh Perseroan selaku salah satu
   Pemegang Saham.

C. Tujuan Penilaian
   Untuk memberikan opini Nilai Pasar Wajar atas Rencana Transaksi pemberian Fasilitas
   Pinjaman kepada PSBI sehingga dapat dijadikan informasi bagi Perseroan terkait dengan
   keperluan transaksi afiliasi pada Perusahaan Terbuka.

D. Asumsi dan Kondisi Pembatas
   Asumsi yang digunakan dalam penilaian ini yaitu melakukan reviu business plan. Kondisi
   pembatas dalam investigasi hanya terbatas antara lain:
   • Melakukan reviu terhadap laporan keuangan yang telah diaudit. Penilai tidak memiliki
      kompetensi untuk melakukan audit atas laporan keuangan. Penilai berasumsi bahwa
      laporan keuangan telah diaudit sesuai standar yang berlaku yang dilakukan oleh Kantor
      Akuntan Publik yang kompeten.
   • Melakukan reviu terhadap proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang
      mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh Manajemen Perseroan
      dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).

E. Pendekatan dan Metode Penilaian
   Penilaian disusun sesuai dengan Standar Penilaian Indonesia Edisi VII Tahun 2018 (SPI
   Edisi VII-2018), KEPI yang berlaku yang ditetapkan oleh MAPPI dan POJK 35/2020.




                                            5/9
Page 7
F. Kesimpulan Nilai
   Berikut adalah hasil analisis kewajaran Rencana Transaksi:
   1. Rencana Transaksi yang dilakukan oleh Perseroan kepada PSBI memiliki tingkat suku
      bunga pinjaman yang berada di antara kisaran suku bunga pasar.
   2. Rencana Transaksi pemberian Pinjaman Pemegang Saham tidak memberikan dampak
      yang negatif terhadap laporan keuangan Perseroan.
   3. Pertimbangan bisnis yang digunakan oleh Perseroan terkait dengan Rencana Transaksi
      pemberian Pinjaman Pemegang Saham adalah untuk keberlangsungan operasional
      PSBI.

   Berdasarkan analisis transaksi, analisis kualitatif, analisis kuantitatif dan analisis kewajaran
   transaksi, Rencana Transaksi afiliasi melalui transaksi pemberian Pinjaman Pemegang
   Saham oleh Perseroan kepada PSBI adalah wajar.


       IV.     RINGKASAN LAPORAN PENILAI MENGENAI KEWAJARAN TRANSAKSI

A. Identitas Pihak yang Melakukan Transaksi Afiliasi

  1.   Identitas Pihak I
       a. Nama               :   PT Jasa Marga (Persero) Tbk
       b. Alamat             :   Plaza Tol Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta 13550
       c. Nomor Telepon      :   +6221 841 3630
       d. Alamat e-mail      :   jsmr@jasamarga.co.id
       e. Kegiatan Usaha     :   1. Aktivitas Jalan Tol.
                                 2. Aktivitas Perusahaan Holding.

       f.    Susunan         : Dewan Komisaris
             Pengurus            Komisaris Utama                :   Juri Ardiantoro
                                 Komisaris                      :   Syamsul Bachri Yusuf
                                 Komisaris Independen           :   Nachrowi Ramli
                                 Komisaris Independen           :   Rudi Antariksawan
                                 Komisaris Independen           :   Seppalga Ahmad
                                 Komisaris                      :   Asrorun Ni’am Sholeh
                               .
                               Direksi
                                 Direktur Utama                 : Rivan Achmad Purwantono
                                 Direktur Keuangan dan          : Pramitha Wulanjani
                                 Manajemen Risiko
                                 Direktur Pengembangan          : Mohamad Agus Setiawan
                                 Usaha
                                 Direktur Bisnis                : Reza Febriano
                                 Direktur Operasi dan           : Fitri Wiyanti
                                 Layanan
                                 Direktur Human Capital         : Yoga Tri Anggoro
                                 dan Transformasi
                               .




                                               6/9
Page 8
       g. Susunan           :                                           Lembar      Komposisi
                                     Nama Pemegang Saham
          Kepemilikan                                                    Saham        (%)
                                    Pemerintah Republik               5.080.509.840     70%
                                    Indonesia
                                    Publik                            2.177.361.360         30%
                                    Total                             7.257.871.200     100,00%
                                .

  2.   Identitas Pihak II
       a. Nama            : PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia
       b. Alamat          : Jl. D.I. Panjaitan Kav. 9 Kelurahan Cipinang Cempedak
                            Kecamatan Jatinegara
                            Jakarta Timur
       c.   Nomor Telepon : (62-21) 8308410
       d.   Alamat e-mail : sekretariat@ptpsbi.com
       e.   Kegiatan      : Transportasi, perdagangan, keagenan, jasa periklanan dan
            Usaha           reklame serta promosi dan pemasaran, jasa konsultan bidang
                            komunikasi       dan    publikasi,  industry,  Pembangunan,
                            perbengkelan, pertanian, percetakan, dan penyertaan modal
                            dalam perusahaan lain.

       f.   Susunan         : Dewan Komisaris
            Pengurus           Komisaris Utama            :    Mahendra Vijaya
                               Komisaris                  :    Yurish Wibawa
                               Komisaris                  :    Trias Andriyanto
                               Komisaris                  :    Hariyanto

                                Direksi
                                  Direktur Utama              : Donny Ramza Nugraha
                                  Direktur                    : Tengku Temmy Rifindo
                                .
       g.   Susunan         :                                           Lembar        Komposisi
                                      Nama Pemegang Saham
            Kepemilikan                                                  Saham           (%)
                                    PT Kereta Api Indonesia             10.720.727         58,53
                                    (Persero)
                                    PT Wijaya Karya (Persero) Tbk       6.110.596          33,36
                                    PT Jasa Marga (Persero) Tbk         1.297.235           7,08
                                    PT Perkebunan Nusantara I             188.625           1,03
                                    Total                              18.317.183         100,00
                              .
       h.   Hubungan        : Perseroan merupakan salah satu pemegang saham eksisting
            dengan            pada PSBI.
            Perseroan


B. Objek Penilaian
   Objek transaksi adalah pemberian SHL dari Perseroan kepada PSBI, dimana Perseroan
   merupakan salah satu Pemegang Saham eksisting PSBI yang merupakan entitas yang
   dikendalikan baik langsung ataupun tidak langsung oleh pihak yang sama yaitu Negara,
   dikarenakan berdasarkan susunan Pemegang Saham PSBI dimana salah satunya
   Perseroan, merupakan Badan Usaha Milik Negara yang sahamnya dimiliki oleh Negara.



                                                7/9
Page 9
C. Tujuan Penilaian
   Maksud dari penyusunan pendapat kewajaran adalah untuk memenuhi ketentuan dalam
   POJK 42/2020.

D. Asumsi dan Kondisi Pembatas
   • Laporan Pendapat Kewajaran Atas Rencana Transaksi Pemberian Fasilitas Pinjaman
     oleh Perseroan kepada PSBI yang disusun oleh KJPP Budi, Edy, Saptono & Rekan,
     merupakan penilaian per 26 Juni 2025.
   • Laporan keuangan proforma per 31 Desember 2024 disusun oleh Manajemen
     Perseroan.
   • Menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan
     kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan
     pencapaiannya (fiduciary duty).
   • Data proyeksi laporan keuangan sebelum dan setelah transaksi serta dampak keuangan
     dari rencana transaksi kami peroleh dari manajemen Perseroan.

E. Pendekatan dan Metode Penilaian
   Metode yang dilakukan dengan menggabungkan informasi kuantitatif dan kualitatif
   berdasarkan data yang diperoleh dari pihak manajemen Perseroan dan pihak eksternal lain
   yang relevan dan kompeten. Selain itu, kajian yang dilakukan difokuskan pada aspek-aspek
   yang sangat substansial serta pendekatan yang paling memungkinkan diterapkan, tanpa
   mengurangi validitas dari hasil kajian.

F. Kesimpulan Nilai
   Berdasarkan analisis transaksi, analisis kualitatif, analisis kuantitatif dan analisis kewajaran
   transaksi, berkesimpulan bahwa rencana transaksi afiliasi melalui transaksi pemberian
   pinjaman pemegang saham pada PSBI oleh Perseroan adalah wajar.


        V.      PROFORMA DAMPAK TRANSAKSI TERHADAP KONDISI KEUANGAN
                                    PERSEROAN

Berdasarkan proforma laporan posisi keuangan konsolidasi terlihat bahwa Rencana Transaksi
pemberian Fasilitas Pinjaman kepada PSBI memiliki pengaruh pada besarnya aset lancar
berupa pengurangan pada saldo kas dan setara kas serta penambahan pada saldo piutang lain-
lain dengan jumlah masing-masing sebesar Rp116.494.229.213,- (seratus enam belas miliar
empat ratus sembilan puluh empat juta dua ratus dua puluh sembilan ribu dua ratus tiga belas
Rupiah).

Laporan proforma laba (rugi) konsolidasi tidak menunjukkan adanya perubahan pada
pendapatan dan beban-beban yang dimiliki oleh Perseroan setelah dilaksanakannya Rencana
Transaksi.




                                               8/9
Page 10
           VI.  PENJELASAN PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKANNYA
            TRANSAKSI DIBANDINGKAN DENGAN APABILA DILAKUKAN TRANSAKSI
                    SEJENIS DENGAN PIHAK YANG TIDAK TERAFILIASI

Transaksi berupa pemberian SHL dari Perseroan kepada PSBI, dimana Perseroan merupakan
salah satu pemegang saham eksisting di PSBI sehingga terafiliasi dengan Perseroan, dan
transaksi tersebut dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan cash deficiency support PT
Kereta Cepat Indonesia China tahun 2023-2024 yang dilakukan melalui PSBI.


                  VII.   PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS

Direksi Perseroan menyatakan bahwa Transaksi ini telah sesuai Prosedur.

Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama
menyatakan bahwa:
(1) Transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam
    Peraturan POJK 42/2020 dan bukan merupakan Transaksi Material sebagaimana dimaksud
    dalam Peraturan POJK 17/2020; dan
(2) Semua Informasi material telah diungkapkan dan informasi tersebut tidak menyesatkan.



                                   Jakarta, 02 Juli 2025

                               PT Jasa Marga (Persero) Tbk




                                       Ari Wibowo
                    Corporate Secretary and Chief Administration Officer
HNG/ALD/SWW/ZYE




                                            9/9

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.38 MB
Published2 Jul 2025
Pages10
Characters26,100
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT JASA MARGA p.1 ×36
linked org PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia p.2 ×8
linked person Rudi Antariksawan p.3 ×3
linked person Seppalga Ahmad p.3 ×3
linked person Pramitha Wulanjani p.3 ×3
linked person Mohamad Agus Setiawan p.3 ×3
linked person Reza Febriano p.3 ×3
linked person Fitri Wiyanti p.3 ×3
linked org PT Kereta Api Indonesia p.4 ×5
linked person Ari Wibowo p.10
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible person Mahendra Vijaya p.4 ×3
possible org PT Wijaya Karya (Persero) p.4 ×6
possible org KJPP Budi p.9
unresolved org PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia KEPI p.2
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik MAPPI p.2
unresolved org PT Pilar Sinergi BUMN p.2
unresolved org PT Perkebunan Nusantara I p.4 ×3
unresolved org Milik Negara p.4 ×2
unresolved org Saptono & Rekan p.9
unresolved org PT Kereta Cepat Indonesia China p.10

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.364 1383 ms 12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'OTHER',
             'description': 'adalah pemberian SHL dari Perseroan kepada PSBI, '
                            'dimana Perseroan'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'adalah pemberian SHL dari Perseroan kepada PSBI, dimana '
                'Perseroan',
 'object_truncated': True,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result