Back to announcement
20250702_JSMR_Informasi Transaksi Afiliasi_31910988_lamp3.pdf
Asset transaction Needs review JSMRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
RINGKASAN LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN
I. IDENTITAS PENILAI
Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP) Budi, Edy, Saptono dan Rekan merupakan suatu
badan hukum yang berbentuk persekutuan yang telah memiliki Izin Usaha dari Menteri
Keuangan Nomor : 2.09.0033 melalui Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor :
402/KM.1/2009, tanggal 22 April 2009 yang ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan Surat
Perintah Kerja Pekerjaan Pendapat Kewajaran Dalam Rangka Pemberian Shareholder
Loan (SHL) PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) 02/KONTRAK-BDE/2025, tanggal 2
Juni 2025.
II. RINGKASAN PENILAIAN
a. Maksud dan Tujuan
Tujuan penyusunan pendapat kewajaran adalah untuk memberikan pendapat
kewajaran atas Rencana Transaksi pemberian Fasilitas Pinjaman kepada PSBI.
Maksud dari penyusunan pendapat kewajaran adalah untuk memenuhi POJK
No. 42/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Afiliasi Dan Transaksi Benturan
Kepentingan.
b. Obyek Rencana Transaksi
Obyek Rencana Transaksi dalam penyusunan pendapat kewajaran ini adalah
Rencana Transaksi pemberian Fasilitas Pinjaman kepada PSBI sebesar
Rp. 116.494.229.213,- (Seratus Enam Belas Miliar Empat Ratus Sembilan Puluh
Empat Juta Dua Ratus Dua Puluh Sembilan Ribu Dua Ratus Tiga Belas Rupiah).
c. Tanggal Penilaian
Tanggal efektif penilaian adalah per 31 Desember 2024, dimana batas tersebut
diambil atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian.
d. Asumsi dan Kondisi Pembatas
• Laporan penilaian usaha bersifat non-disclaimer opinion.
• Laporan pendapat kewajaran ini kami persiapkan untuk memenuhi
persyaratan, khususnya dalam mendukung Perseroan untuk memperoleh
pandangan yang wajar dari sisi pendapat yang independen terkait dengan
Rencana Transaksi pemberian Fasilitas Pinjaman kepada PSBI, dimana
pendapat kewajaran ini akan ditujukan kepada para pemegang saham, namun
tidak ditujukan untuk selain hal tersebut. Jika terdapat pihak-pihak lain yang
menggunakan laporan ini untuk tujuan lain, maka kami menyatakan bahwa
laporan ini tidak bisa digunakan, termasuk sebagai acuan atau ditunjukkan
kepada pihak lain, kecuali jika atas perintah pengadilan atau pihak berwenang,
tanpa izin tertulis dari kami. KJPP BEST tidak bertanggung jawab atas
penggunaan isi laporan ini kepada pihak lain diluar Perseroan.
1
Page 2
• Dalam melakukan penugasan profesional, penilai telah melaksanakan
penilaian secara independen.
• Penilai telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan
dalam proses penilaian.
• Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya
keakuratannya.
• Penilai usaha bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran
proyeksi keuangan.
• Laporan penilaian usaha bersifat terbuka untuk publik kecuali terdapat
informasi yang bersifat rahasia yang dapat mempengaruhi operasional
perusahaan.
• Penilai usaha bertanggung jawab atas laporan pendapat kewajaran.
• Kami telah memperoleh informasi bahwa tidak terdapat masalah hukum atas
objek penilaian.
• Laporan pendapat kewajaran yang menyatakan hasil analisis, pendapat dan
kesimpulan ini, dibuat berdasarkan pada Standar Penilaian Indonesia (SPI)
Edisi VII-2018 dan POJK No. 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian
Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal.
• Laporan keuangan proforma Perseroan per 31 Desember 2024 disusun oleh
Manajemen Perseroan.
• Menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan
kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh Manajemen dengan
kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).
• Data proyeksi laporan keuangan sebelum dan setelah Rencana Transaksi serta
dampak keuangan dari Rencana Transaksi kami peroleh dari Manajemen
Perseroan.
e. Metodologi Penilaian
Metode penyusunan laporan yang dilaksanakan adalah dengan menggabungkan
informasi kuantitatif dan kualitatif berdasarkan data yang diperoleh dari pihak
Manajemen Perseroan dan pihak eksternal lain yang relevan dan kompeten. Kajian
yang dilakukan difokuskan pada aspek-aspek yang sangat substansial serta
pendekatan yang paling memungkinkan diterapkan, tanpa mengurangi validitas
dari hasil kajian.
f. Kesimpulan
Berdasarkan analisis transaksi, analisis kualitatif, analisis kuantitatif dan analisis
kewajaran transaksi, kami berpendapat bahwa Rencana Transaksi afiliasi melalui
transaksi pemberian Pinjaman Pemegang Saham oleh PT Jasa Marga (Persero), Tbk
kepada PT Jasamarga Manado Bitung adalah wajar.
2
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Saptono dan Rekan
p.1
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
876 ms
12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}