Back to announcement
20250702_TOWR_Penyampaian Prospektus//Informasi Tambahan_31910612_lamp2.pdf
Other Text extracted TOWRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 20
Page 1
TAMBAHAN DAN/ATAU PERUBAHAN INFORMASI PENTING SEHUBUNGAN DENGAN
PENAMBAHAN MODAL DALAM RANGKA PENERBITAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU I
KEPADA PEMEGANG SAHAM (“INFORMASI PENTING”)
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU
KECUKUPAN ISI INFORMASI PENTING INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
INFORMASI INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI
DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PT SARANA MENARA NUSANTARA TBK (“PERSEROAN”) BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN
KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI PENTING INI.
PT SARANA MENARA NUSANTARA TBK
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak dalam bidang konstruksi sentral telekomunikasi dan aktivitas perusahaan holding
Berkedudukan di Kudus, Indonesia
Kantor Pusat Kantor Cabang
Jl. Jend. A. Yani No. 19A Menara BCA, lantai 55
Kudus, Indonesia Jl. M.H. Thamrin No. 1
Tel. +62 291 431691 Jakarta 10310
Fax. +62 291 431718 Tel. +62 21 23585500
E-mail: corpsec@ptsmn.co.id Fax. +62 21 23586446
Situs Web : www.ptsmn.co.id
PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU I
(“PMHMETD I”)
Perseroan menawarkan sebesar 8.083.478.731 (delapan miliar delapan puluh tiga juta empat ratus tujuh puluh delapan ribu tujuh ratus tiga puluh satu) Saham B aru
atau sekitar 13,91% (tiga belas koma sembilan satu persen) dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh (tidak termasuk saham treasuri) setelah PMHMETD
I dengan nilai nominal Rp10,00- (sepuluh Rupiah) per saham (“Saham HMETD”). Setiap pemegang 619 (enam ratus sembilan belas) Saham Lama yang namanya tercatat
dalam Daftar Pemegang Saham (“DPS”) pada tanggal 10 Juli 2025 pukul 16.00 WIB berhak atas sebanyak 100 (seratus) HMETD, dimana setiap 1 (satu) HMETD
memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 (satu) Saham Baru dengan Harga Pelaksanaan sebesar Rp680,- (enam ratus delapan puluh Rupiah)
yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD. Jumlah dana yang akan diterima oleh Perseroan dalam PMHMETD I ini adalah
sebesar Rp5.496.765.537.080 (lima triliun empat ratus sembilan puluh enam miliar tujuh ratus enam puluh lima juta lima ratus tiga puluh tujuh ribu delapan puluh
Rupiah).
Saham yang ditawarkan dalam PMHMETD I dengan cara penerbitan HMETD ini adalah saham yang seluruhnya akan dikeluarkan dari portepel serta akan dicatatkan
pada Bursa Efek dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saham HMETD memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal termasuk
hak atas dividen dengan saham yang telah disetor penuh lainnya. Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (rounded down). Sesuai dengan
ketentuan Peraturan OJK No.32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana
diubah dengan Peraturan OJK No.14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas Peraturan OJK No.32/POJK.04/2015 (“POJK No.32/2015”), dalam hal pemegang saham
memiliki HMETD dalam bentuk pecahan, maka hak atas pecahan saham tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukkan ke dalam rekening
Perseroan. HMETD yang tidak dilaksanakan pada tanggal terakhir pelaksanaan HMETD akan menjadi tidak berlaku lagi.
Melalui surat pernyataan tertanggal 28 April 2025, PT Sapta Adhikari Investama (“SAI”) selaku pemegang 52,46% (lima puluh dua koma empat enam persen) saham
Perseroan menyatakan tidak akan melaksanakan seluruh HMETD yang akan diperolehnya dalam PMHMETD I Perseroan. Sehubungan dengan hal tersebut, SAI tidak
akan melakukan pengalihan atas sebagian atau seluruh HMETD yang tidak dilaksanakan dalam PMHMETD I Perseroan.
Melalui surat pernyataan tertanggal 25 Juni 2025, PT Dwimuria Investama Andalan (“DIA”) selaku pemegang 8,33% (delapan koma tiga tiga persen) saham Perseroan
menyatakan akan melaksanakan seluruh HMETD yang akan diperolehnya dalam PMHMETD I Perseroan.
Apabila saham yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini tidak seluruhnya diambil bagian oleh pemegang saham atau pemegang bukti HME TD, maka sisanya akan
dialokasikan kepada pemegang saham lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya seperti yang tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD atau Formulir
Pemesanan dan Pembelian Saham Tambahan, secara proporsional berdasarkan jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang
meminta penambahan saham. Jika setelah alokasi tersebut masih tersisa jumlah Saham Baru yang tidak dilaksanakan dan/atau diambil bagian oleh pemegang HMETD,
maka sesuai dengan Akta Perjanjian Pembelian Sisa Saham Dalam Rangka Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I PT Sarana
Menara Nusantara Tbk No. 142 tanggal 25 April 2025, sebagaimana diubah berdasarkan Akta Perubahan I Perjanjian Pembelian Sisa Saham Dalam Rangka Penambahan
Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I PT Sarana Menara Nusantara Tbk No. 169 tanggal 23 Mei 2025, keduanya dibuat di hadapan Christina
Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn. , Notaris di Jakarta Barat (“PPSS”), DIA sebagai Pembeli Siaga akan membeli seluruh sisa Saham Baru sebanyak-banyaknya
7.397.355.646 (tujuh miliar tiga ratus sembilan puluh tujuh juta tiga ratus lima puluh lima ribu enam ratus empat puluh enam) saham, yang diterbitkan pada harga
pelaksanaan setiap Saham Baru sebagaimana diatur di dalam PPSS. Sehubungan dengan komitmen tersebut, DIA menyatakan sanggup dan memiliki kecukupan dana
yang dibuktikan dengan adanya rincian bukti kecukupan dana.
Perseroan telah mendapatkan persetujuan dari RUPSLB atas rencana penambahan modal dengan mengeluarkan saham baru dari portepel Perseroan dalam jumlah
sebesar-besarnya 15.000.000.000 (lima belas miliar) lembar saham atas nama dengan nilai nominal Rp 10,00 (sepuluh) per saham dari modal disetor Perseroan dengan
menerbitkan HMETD dalam rangka PMHMETD I, sebagaimana ternyata dalam Surat Keterangan No. 343/Sl.Not/IV/2025 tanggal 23 April 2025, yang dibuat dihadapan
Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat.
HMETD AKAN DICATATKAN DI PT BURSA EFEK INDONESIA (“BEI”) DAN DAPAT DIPERDAGANGKAN BAIK DI DALAM MAUPUN DI LUAR BEI SELAMA PERIODE
PERDAGANGAN HMETD MULAI TANGGAL 14 JULI 2025 SAMPAI DENGAN TANGGAL 18 JULI 2025. HMETD DAPAT DILAKSANAKAN SELAMA PERIODE PERDAGANGAN
HMETD DENGAN MENGAJUKAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN SAHAM. PENCATATAN SAHAM BARU HASIL PELAKSANAAN HMETD AKAN DILAKUKAN DI BEI
MULAI TANGGAL 14 JULI 2025. TANGGAL TERAKHIR PELAKSANAAN HMETD ADALAH TANGGAL 18 JULI 2025, DENGAN KETENTUAN BAHWA HMETD YANG TIDAK
DILAKSANAKAN SAMPAI DENGAN TANGGAL TERSEBUT TIDAK BERLAKU LAGI.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
PEMEGANG SAHAM YANG TIDAK MELAKSANAKAN HAKNYA DALAM PMHMETD I AKAN MENGALAMI PENURUNAN PERSENTASE KEPEMILIKAN SAHAM (DILUSI)
DALAM JUMLAH YAITU MAKSIMUM SEBESAR 13,91% (TIGA BELAS KOMA SEMBILAN SATU PERSEN).
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN ADALAH GRUP MENGHADAPI KOMPETISI YANG KETAT DAN PERSAINGAN HARGA DALAM INDUSTRI PENYEWAAN
INFRASTRUKTUR TELEKOMUNIKASI. FAKTOR RISIKO LAINNYA DIUNGKAPKAN PADA BAB VI DALAM PROSPEKTUS INI.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR ADALAH RISIKO HARGA DAN TIDAK LIKUIDNYA SAHAM YANG DITAWARKAN PADA PMHMETD I INI YANG
DIPENGARUHI OLEH KONDISI PASAR MODAL INDONESIA.
Page 2
PROSPEKTUS PMHMETD I HANYA DIDISTRIBUSIKAN DI INDONESIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG DAN/ATAU PERATURAN YANG BERLAKU DI INDONESIA.
TIDAK SATUPUN YANG TERCANTUM DALAM DOKUMEN INI DAPAT DIANGGAP SEBAGAI SEBUAH PENAWARAN EFEK UNTUK MENJUAL DI WILAYAH YANG
MELARANG HAL TERSEBUT. SETIAP PIHAK DI LUAR WILAYAH INDONESIA BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA UNTUK MEMATUHI KETENTUAN YANG BERLAKU DI
NEGARA TERSEBUT, DAN PERSEROAN DIBEBASKAN DARI SEGALA TANGGUNG JAWAB DAN KONSEKUENSI ATAS SETIAP PELAKSANAAN HMETD YANG DILAKUKAN
OLEH PIHAK DI LUAR WILAYAH INDONESIA TERSEBUT.
PMHMETD I INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG DAN/ATAU PERATURAN LAIN SELAIN YANG BERLAKU DI INDONESIA. BARANG SIAPA DI
LUAR INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI ATAU SBHMETD, ATAU DOKUMEN-DOKUMEN LAIN YANG BERKAITAN DENGAN PMHMETD I INI, MAKA DOKUMEN-
DOKUMEN TERSEBUT TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI DOKUMEN PENAWARAN UNTUK MEMBELI SAHAM BIASA ATAS NAMA HASIL PELAKSANAAN HMETD, KECUALI
BILA PENAWARAN, PEMBELIAN ATAU PELAKSANAAN HMETD TERSEBUT TIDAK BERTENTANGAN DENGAN ATAU BUKAN MERUPAKAN PELANGGARAN TERHADAP
UNDANG-UNDANG DAN/ATAU PERATURAN YANG BERLAKU DI NEGARA TERSEBUT. DALAM HAL TERDAPAT PEMEGANG SAHAM YANG BUKAN WARGA NEGARA
INDONESIA YANG BERDASARKAN KETENTUAN PERUNDANG-UNDANGAN DI NEGARANYA DILARANG UNTUK MELAKSANAKAN HMETD, MAKA PERSEROAN ATAU
PIHAK YANG DITUNJUK OLEH PERSEROAN BERHAK UNTUK MENOLAK PERMOHONAN PIHAK TERSEBUT UNTUK MELAKSANAKAN PEMBELIAN SAHAM BERDASARKAN
HMETD.
SAHAM BARU TIDAK DAN TIDAK AKAN DIDAFTARKAN BERDASARKAN U.S. SECURITIES ACT ATAU HUKUM NEGARA BAGIAN AMERIKA SERIKAT DAN SAHAM BARU
DITAWARKAN DAN DIJUAL: (I) DI WILAYAH AMERIKA SERIKAT, JIKA DIPERBOLEHKAN BERDASARKAN RULE 801 BERDASARKAN U.S. SECURITIES ACT. KEPADA
PEMEGANG SAHAM PERSEROAN YANG BERKEWARGANEGARAAN AMERIKA SERIKAT ATAU DIDIRIKAN BERDASARKAN HUKUM AMERIKA SERIKAT SESUAI DENGAN
RULE 801 BERDASARKAN U.S. SECURITIES ACT; DAN (II) DILUAR AMERIKA SERIKAT BERDASARKAN REGULATION S. SAHAM BARU YANG DIPEROLEH DALAM
PMHMETD I ADALAH "RESTRICTED SECURITIES" (EFEK YANG DIBATASI) SEBAGAIMANA DIARTIKAN DALAM RULE 144(A)(3) BERDASARKAN U.S. SECURITIES ACT
SELAMA JUMLAH DAN PROPORSI SAHAM YANG DIMILIKI OLEH PARA PEMEGANG SAHAM PADA SAAT RECORDING DATE PMHMETD I ADALAH "RESTRICTED
SECURITIES" (EFEK YANG DIBATASI) SESUAI DENGAN RULE 144A (3) BERDASARKAN U.S. SECURITIES ACT SEPANJANG DAN SESUAI PROPORSI SAHAM YANG TELAH
DIMILIKI OLEH PEMEGANG SAHAM TERSEBUT PADA SAAT RECORDING DATE MERUPAKAN "RESTRICTED SECURITIES" (EFEK YANG DIBATASI). SAMPAI DENGAN 40
HARI SETELAH PENYELESAIAN, PENAWARAN UNTUK MENJUAL ATAU PENJUALAN HMETD ATAU SAHAM BARU DI DALAM AMERIKA SERIKAT OLEH BROKER ATAU
DEALER (DENGAN TIDAK MEMPERTIMBANGKAN APAKAH PIHAK TERSEBUT BERPARTISIPASI ATAU TIDAK DALAM PENAWARAN) DAPAT MELANGGAR PERSYARATAN
PENDAFTARAN BERDASARKAN U.S. SECURITIES ACT JIKA PENAWARAN UNTUK MENJUAL ATAU PENJUALAN TERSEBUT DIBUAT TIDAK SESUAI DENGAN
PENGECUALIAN-PENGECUALIAN DALAM U.S. SECURITIES ACT.
PENAWARAN DIBUAT ATAS EFEK SUATU PERUSAHAAN YANG DIDIRIKAN DI REPUBLIK INDONESIA. PENAWARAN INI AKAN TUNDUK DENGAN KETENTUAN
KETERBUKAAN DI INDONESIA YANG BERBEDA DENGAN KETENTUAN DI AMERIKA SERIKAT. SETIAP LAPORAN KEUANGAN YANG DILAMPIRKAN PADA DOKUMEN INI
TELAH DISIAPKAN BERDASARKAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN DI INDONESIA DAN TERDAPAT KEMUNGKINAN BAHWA STANDAR TERSEBUT TIDAK DAPAT
DIBANDINGKAN DENGAN LAPORAN KEUANGAN DI AMERIKA SERIKAT.
ANDA DAPAT MENGALAMI KESULITAN DALAM MELAKUKAN PELAKSANAAN ATAU HAK-HAK ATAU KLAIM ANDA BERDASARKAN U.S. FEDERAL SECURITIES LAWS,
DIKARENAKAN PERUSAHAAN INI BERLOKASI DI IDNOENSIA DAN SEBAGIAN ATAU SELURUH OFFICER ATAU DIREKTURNYA BERDOMISILI DI INDONESIA. TERDAPAT
KEMUNGKINAN BAHWA ANDA TIDAK DAPAT MELAKUKAN GUGATAN TERHADAP PERUSAHAAN NON-AMERIKA SERIKAT ATAU OFFICER ATAU DIREKSINYA DALAM
PENGADILAN NON-AMERIKA SERIKAT ATAS PELANGGARAN-PELANGGARAN TERHADAP U.S. SECURITIES LAWS. ANDA DAPAT MENGALAMI KESULITAN DALAM
MEMOHON KEPADA PERUSAHAAN NON-AMERIKA SERIKAT DAN AFILIASINYA UNTUK TUNDUK PADA KEPUTUSAN PENGADILAN DI AMERIKA SERIKAT
Informasi Penting ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 2 Juli 2025
Page 3
JADWAL SEMENTARA
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa : 23 April 2025 Pencatatan HMETD di Bursa Efek Indonesia : 14 Juli 2025
Efektif Pernyataan Pendaftaran : 30 Juni 2025 Periode Perdagangan dan Pelaksanaan HMETD : 14 – 18 Juli 2025
Daftar Pemegang Saham yang Berhak Memperoleh HMETD : 10 Juli 2025 Akhir Pembayaran Saham Pelaksanaan HMETD : 18 Juli 2025
Cum-HMETD di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 8 Juli 2025 Periode Distribusi Saham Hasil HMETD : 16 – 22 Juli 2025
Ex-HMETD di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 9 Juli 2025 Akhir Pembayaran Pemesanan Saham Tambahan : 22 Juli 2025
Cum-HMETD di Pasar Tunai : 10 Juli 2025 Penjatahan Saham Tambahan : 23 Juli 2025
Ex-HMETD di Pasar Tunai : 11 Juli 2025 Distribusi Saham Hasil Penjatahan : 25 Juli 2025
Distribusi HMETD : 11 Juli 2025 Pengembalian Uang Pemesanan : 25 Juli 2025
PENAWARAN UMUM
Ringkasan struktur PMHMETD I Perseroan adalah sebagai berikut:
Jumlah saham : Sebesar 8.083.478.731 (delapan miliar delapan puluh tiga juta empat ratus tujuh puluh
delapan ribu tujuh ratus tiga puluh satu) Saham Baru.
Nilai nominal : Rp10,- (sepuluh Rupiah) untuk setiap saham.
Rasio HMETD atas saham : Setiap pemegang 619 (enam ratus sembilan belas) Saham Lama yang namanya tercatat
dalam DPS pada tanggal 10 Juli 2025 pukul 16.00 WIB mempunyai 100 (seratus) HMETD,
dimana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli
sebanyak 1 (satu) Saham Baru.
Harga pelaksanaan : Rp680,- (enam ratus delapan puluh Rupiah) untuk setiap saham.
Nilai emisi : Sebesar Rp5.496.765.537.080 (lima triliun empat ratus sembilan puluh enam miliar
tujuh ratus enam puluh lima juta lima ratus tiga puluh tujuh ribu delapan puluh Rupiah).
Dilusi kepemilikan : Maksimum sebesar 13,91% (tiga belas koma sembilan satu persen) setelah PMHMETD
I.
Pencatatan : PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
Tanggal daftar pemegang saham : 10 Juli 2025
yang berhak atas HMETD
Tanggal pencatatan di BEI : 14 Juli 2025
Periode perdagangan dan : 14 – 18 Juli 2025
pelaksanaan HMETD
Dalam rangka pelaksanaan PMHMETD I dan untuk memenuhi ketentuan POJK No. 15/2020, Perseroan telah mendapat
persetujuan dari RUPSLB tanggal 23 April 2025 atas rencana penambahan modal dengan mengeluarkan saham baru dari portepel
Perseroan dalam jumlah sebesar-besarnya 15.000.000.000 (lima belas miliar) lembar saham atas nama dengan nilai nominal
Rp10,00 (sepuluh Rupiah) per saham dari modal disetor Perseroan dengan menerbitkan HMETD dalam rangka PMHMETD I,
sebagaimana ternyata dalam Akta Berita Acara Rapat No. 112 tanggal 23 April 2025, yang dibuat dihadapan Christina Dwi Utami,
S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat.
STRUKTUR PERMODALAN PERSEROAN SEBELUM DAN SESUDAH PMHMETD I
Susunan struktur permodalan sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 182 tanggal 22 November
2024, yang dibuat dihadapan Notaris Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat, akta mana telah
mendapat persetujuan dari Menkumham Republik Indonesia No. AHU-0075650.AH.01.02.TAHUN 2024 tanggal 22 November
2024 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0253375.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 22 November 2024.
Susunan pemegang saham Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang Saham pada tanggal 31 Mei 2025, sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp10,- per saham
Nama Pemegang Saham
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) %
Modal Dasar 200.000.000.000 2.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- PT Sapta Adhikari Investama 26.764.246.165 267.642.461.650 52,46
- PT Dwimuria Investama Andalan 4.247.101.900 42.471.019.000 8,33
- Masyarakat (dan lain-lain dengan kepemilikan di bawah 5%) 19.025.385.281 190.253.852.810 37,29
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh Sebelum Saham Treasuri 50.036.733.346 500.367.333.460 98,08
- Saham Treasuri 977.891.654 9.778.916.540 1,92
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh Setelah Saham Treasuri 51.014.625.000 510.146.250.000 100,00
Jumlah Saham dalam Portepel 148.985.375.000 1.489.853.750.000
1
Page 4
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki saham treasuri yang dibeli oleh Perseroan dalam periode pembelian
kembali saham pada tahun 2018 dan 2020. Jumlah saham treasuri adalah 977.891.654 (sembilan ratus tujuh puluh tujuh juta
delapan ratus sembilan puluh satu ribu enam ratus lima puluh empat) saham.
Berikut di bawah ini adalah proforma struktur permodalan Perseroan dengan asumsi bahwa seluruh Pemegang Saham termasuk
DIA dan masyarakat melaksanakan haknya untuk membeli Saham Baru, kecuali SAI yang menyatakan tidak akan melaksanakan
HMETD dan DIA sebagai pembeli siaga membeli seluruh saham baru yang tidak dilaksanakan setelah pemesanan tambahan yaitu:
Sebelum Pelaksanaan PMHMETD I Setelah Pelaksanaan PMHMETD I
Keterangan
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) % Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) %
Modal Dasar 200.000.000.000 2.000.000.000.000 200.000.000.000 2.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
- PT Sapta Adhikari Investama 26.764.246.165 267.642.461.650 52,46 26.764.246.165 267.642.461.650 45,29
- PT Dwimuria Investama Andalan 4.247.101.900 42.471.019.000 8,33 9.257.012.733 92.570.127.330 15,66
- Masyarakat (dan lain-lain dengan kepemilikan
19.025.385.281 190.253.852.810 37,29 22.098.953.179 220.989.531.790 37,39
di bawah 5%)
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
50.036.733.346 500.367.333.460 98,08 58.120.212.077 581.202.120.770 98,35
sebelum Saham Treasuri
- Saham Treasuri 977.891.654 9.778.916.540 1,92 977.891.654 9.778.916.540 1,65
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
51.014.625.000 510.146.250.000 100,00 59.098.103.731 590.981.037.310 100,00
sesudah Saham Treasuri
Portepel 148.985.375.000 1.489.853.750.000 140.901.896.269 1.409.018.962.690
Berikut di bawah ini adalah proforma struktur permodalan Perseroan dengan asumsi bahwa seluruh Pemegang Saham termasuk
SAI dan masyarakat tidak melaksanakan haknya untuk membeli Saham Baru, dan DIA sebagai pembeli siaga membeli seluruh
saham baru yang tidak dilaksanakan setelah pemesanan tambahan yaitu:
Sebelum Pelaksanaan PMHMETD I Setelah Pelaksanaan PMHMETD I
Keterangan
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) % Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) %
Modal Dasar 200.000.000.000 2.000.000.000.000 200.000.000.000 2.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
- PT Sapta Adhikari Investama 26.764.246.165 267.642.461.650 52,46 26.764.246.165 267.642.461.650 45,29
- PT Dwimuria Investama Andalan 4.247.101.900 42.471.019.000 8,33 12.330.580.631 123.305.806.310 20,86
- Masyarakat (dan lain-lain dengan kepemilikan
19.025.385.281 190.253.852.810 37,29 19.025.385.281 190.253.852.810 32,19
di bawah 5%)
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
50.036.733.346 500.367.333.460 98,08 58.120.212.077 581.202.120.770 98,35
sebelum Saham Treasuri
- Saham Treasuri 977.891.654 9.778.916.540 1,92 977.891.654 9.778.916.540 1,65
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
51.014.625.000 510.146.250.000 100,00 59.098.103.731 590.981.037.310 100,00
sesudah Saham Treasuri
Portepel 148.985.375.000 1.489.853.750.000 140.901.896.269 1.409.018.962.690
RENCANA PENGGUNAAN DANA
Seluruh dana yang diperoleh dari PMHMETD I ini (setelah dikurangi oleh biaya-biaya emisi) akan digunakan oleh Perseroan untuk
meningkatkan kepemilikan sahamnya di Protelindo, entitas anak yang 99,99% sahamnya dimiliki oleh Perseroan.
Keterangan selengkapnya mengenai penggunaan dana Perseroan dapat dilihat pada Bab II Prospektus ini.
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Calon Investor harus membaca ikhtisar dari data keuangan penting yang disajikan di bawah ini bersama dengan laporan
keuangan Grup beserta catatan atas laporan keuangan. Investor juga harus membaca Bab V Prospektus ini yang berjudul Analisis
dan Pembahasan oleh Manajemen.
Tabel berikut ini menggambarkan ikhtisar data keuangan konsolidasian penting Grup Perseroan. Informasi keuangan
konsolidasian Grup Perseroan tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan tahun yang berakhir pada tanggal tersebut yang disajikan
dalam tabel di bawah ini diambil dari:
Laporan keuangan konsolidasian Grup tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal-
tanggal tersebut, yang disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia yang
mencakup Pernyataan dan Interpretasi yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia,
2
Page 5
serta peraturan regulator pasar modal yang berlaku untuk entitas yang berada di bawah pengawasannya yaitu Peraturan No.
VIII.G.7 tentang “Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik” (secara kolektif disebut
sebagai ”Kerangka Pelaporan Keuangan yang Berlaku”) dan disajikan dalam mata uang Rupiah (secara kolektif disebut sebagai
“Laporan Keuangan Konsolidasian Auditan”), dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (“KAP
PSS”), auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”),
sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen No. 01791/2.1032/AU.1/10/0702-3/1/VI/2025 tanggal 25 Juni 2025,
yang ditandatangani oleh Widya Arijanti (Registrasi Akuntan Publik No. AP.0702). Laporan auditor independen tersebut,
menyatakan opini tanpa modifikasian dengan paragraf hal-hal lain mengenai: (a) tujuan penerbitan laporan auditor independen
dan (b) penerbitan kembali laporan auditor independen atas Laporan Keuangan Konsolidasian Auditan sehubungan dengan
penerbitan kembali Laporan Keuangan Konsolidasian Auditan. Laporan auditor independen atas laporan keuangan konsolidasian
tanggal 31 Desember 2024 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut juga berisi ”hal audit utama” yang
mendeskripsikan: (i) penjelasan mengapa uji penurunan nilai goodwill dan akuntansi kombinasi bisnis merupakan hal yang kami
pertimbangkan sebagai salah satu hal yang paling signifikan dalam audit kami atas periode kini dan oleh karenanya menjadi hal
audit utama, dan (ii) bagaimana hal audit utama tersebut direspons dalam audit.
LAPORAN POSISI KEUANGAN
dalam jutaan Rupiah
31 Desember
Keterangan
2024 2023
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 940.183 428.677
Bank yang dibatasi penggunaannya 535 122
Piutang usaha
Pihak ketiga 3.277.053 3.074.300
Pihak berelasi 15.740 12.034
Investasi neto dalam sewa - jangka pendek 168.639 -
Piutang lain-lain
Pihak ketiga 102.305 58.757
Pihak berelasi 965 202
Persediaan 15.943 14.572
Beban dibayar dimuka - jangka pendek 171.533 229.269
Pajak dibayar dimuka 192.918 479.259
Uang muka 30.986 41.242
Investasi instrumen keuangan - jangka pendek 36.599 35.568
Piutang derivatif - jangka pendek 2.441 52.881
TOTAL ASET LANCAR 4.955.840 4.426.883
ASET TIDAK LANCAR
Investasi neto dalam sewa - jangka panjang 685.858 -
Aset tetap 47.477.953 40.385.074
Goodwill 15.833.997 15.508.533
Beban dibayar dimuka - jangka panjang 175.244 183.620
Aset takberwujud 863.813 990.800
Aset hak-guna 5.567.137 5.121.186
Investasi 571.632 494.088
Piutang derivatif - jangka panjang 273.499 157.051
Aset pajak tangguhan, neto 7.216 6.645
Aset imbalan kerja - jangka panjang, neto 74 673
Aset tidak lancar lainnya 1.416.117 1.144.393
TOTAL ASET TIDAK LANCAR 72.872.540 63.992.063
TOTAL ASET 77.828.380 68.418.946
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang pembangunan menara dan usaha lainnya
Pihak ketiga 929.781 1.100.739
Pihak berelasi 78.433 106.204
3
Page 6
dalam jutaan Rupiah
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Utang lain-lain
Pihak ketiga 40.137 103.535
Pihak berelasi 71 34.624
Akrual 1.365.395 1.463.019
Utang bagian jangka pendek atas:
Utang sewa 245.695 265.310
Utang bank
Pihak ketiga 14.062.762 10.875.657
Pihak berelasi 616.500 196.500
Utang obligasi 274.913 7.252.204
Utang pajak 120.460 193.123
Pendapatan ditangguhkan 2.190.180 2.457.037
Pinjaman pihak berelasi - 54.500
Liabilitas imbalan kerja jangka pendek, neto 213.453 174.579
Utang derivatif - jangka pendek - 21.922
TOTAL LIABILITAS JANGKA PENDEK 20.137.780 24.298.953
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu
tahun
Utang sewa 673.078 180.108
Utang bank
Pihak ketiga 31.054.547 18.455.327
Pihak berelasi 4.210.336 6.370.483
Utang obligasi 1.198.304 1.317.513
Provisi jangka panjang 353.980 314.014
Liabilitas pajak tangguhan, neto 724.311 841.962
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang, neto 119.404 76.518
Pendapatan ditangguhkan 33.240 30.372
Utang derivatif - jangka panjang 167.736 22.032
TOTAL LIABILITAS JANGKA PANJANG 38.534.936 27.608.329
TOTAL LIABILITAS 58.672.716 51.907.282
EKUITAS
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk
Modal dasar
Nilai nominal - Rp10 (angka penuh) per saham
Modal dasar - 200.000.000.000 saham (2023: 100.000.000.000 saham)
Modal ditempatkan dan disetor penuh - 51.014.625.000 saham 510.146 510.146
Tambahan modal disetor 7.836 17.623
Cadangan kompensasi berbasis saham 103.683 92.296
Saham treasuri (738.670) (931.339)
Penghasilan komprehensif lain 79.188 78.846
Saldo laba:
Cadangan umum 1.300 1.200
Belum ditentukan penggunaannya 19.121.594 16.687.620
Total ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk 19.085.077 16.456.392
Kepentingan nonpengendali 70.587 55.272
TOTAL EKUITAS 19.155.664 16.511.664
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 77.828.380 68.418.946
4
Page 7
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
dalam jutaan Rupiah
Tahun yang berakhir pada
Keterangan tanggal 31 Desember
2024 2023
Pendapatan 12.735.815 11.740.345
Depresiasi dan amortisasi (3.097.727) (2.843.268)
Beban pokok pendapatan lainnya (898.595) (684.486)
Beban pokok pendapatan (3.996.322) (3.527.754)
Laba bruto 8.739.493 8.212.591
Beban penjualan dan pemasaran (312.845) (238.120)
Beban umum dan administrasi (824.232) (838.176)
Beban usaha lainnya, neto (336.495) (194.993)
Laba usaha 7.265.921 6.941.302
Penghasilan keuangan, bruto 84.309 25.649
Pajak final atas penghasilan keuangan (16.862) (5.130)
Penghasilan keuangan, neto 67.447 20.519
Biaya keuangan, neto (3.137.673) (2.858.027)
Laba sebelum beban pajak final dan pajak penghasilan 4.195.695 4.103.794
Beban pajak final (659.012) (557.918)
Laba sebelum beban pajak penghasilan 3.536.683 3.545.876
Beban pajak penghasilan (172.077) (242.234)
Laba tahun berjalan 3.364.606 3.303.642
Penghasilan (rugi) komprehensif lain
Pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi
Kerugian aktuarial, setelah pajak 4.872 6.347
Pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi
Kerugian neto dari lindung nilai arus kas (4.810) (31.157)
Bagian saham dari investasi 27 -
Kerugian dari investasi obligasi - 2.219
Total penghasilan (rugi) komprehensif lain 89 (22.591)
Total penghasilan komprehensif tahun berjalan 3.364.695 3.281.051
Laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 3.335.437 3.253.097
Kepentingan nonpengendali 29.169 50.545
3.364.606 3.303.642
Total penghasilan komprehensif yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 3.335.779 3.231.457
Kepentingan nonpengendali 28.916 49.594
3.364.695 3.281.051
Laba per saham (angka penuh)
Dasar 67 65
Dilusian 67 65
5
Page 8
LAPORAN DATA ARUS KAS
dalam jutaan Rupiah
Tahun yang berakhir pada
Keterangan tanggal 31 Desember
2024 2023
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan kas dari pelanggan 15.816.728 12.987.836
Pembayaran kas kepada pemasok (3.850.788) (1.594.808)
Pembayaran kas kepada karyawan (1.117.748) (938.838)
Kas yang dihasilkan dari operasi 10.848.192 10.454.190
Pembayaran pajak penghasilan dan pajak lainnya (1.719.187) (1.695.885)
Pengembalian pajak 34.250 131.222
Penghasilan bunga yang diterima 61.096 16.348
Pencairan (penempatan) dari bank yang dibatasi penggunaannya 115.716 (107)
Arus kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi 9.340.067 8.905.768
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Hasil pelepasan aset tetap 20.407 18.580
Penerimaan dividen dari entitas asosiasi 5.310 -
Pembayaran untuk pembelian aset tetap dan uang muka untuk pemasok (4.519.034) (4.563.727)
Pembayaran untuk akuisisi bisnis setelah dikurangi kas dan bank yang diperoleh (3.457.027) (42.701)
Penempatan pada investasi ventura bersama (43.648) (249.031)
Penempatan pada investasi asosiasi (9.946) (194.125)
Pengembalian (penempatan) investasi jangka panjang (1.586) 493.632
Arus kas neto yang diperoleh dari aktivitas investasi (8.005.524) (4.537.372)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Penerimaan dari utang bank 84.090.394 42.250.068
Pembayaran utang bank (72.256.028) (43.649.866)
Pembayaran bunga utang (2.646.056) (2.283.563)
Pembayaran biaya pinjaman (11.598) (50.816)
Pembayaran dividen
Pemilik entitas induk (901.363) (1.201.303)
Kepentingan nonpengendali (42.002) (28.500)
Penerimaan dari penerbitan obligasi 157.010 4.000.000
Pembayaran utang obligasi (7.271.893) (1.215.049)
Pembayaran bunga obligasi (335.498) (356.860)
Pembayaran biaya penerbitan obligasi (5.563) (11.682)
Pembayaran utang sewa (1.650.645) (1.674.830)
Pembayaran dari pinjaman pihak berelasi (56.500) (9.723)
Penyelesaian transaksi derivatif 151.702 -
Penerimaan dari pinjaman pihak berelasi 2.000 -
Penerimaan dari utang lain-lain 13.545 -
Penerimaan dari kontribusi modal 686
Pembayaran premi call spread (114.199) (14.899)
Penerimaan dari MESOP 92.971 102
Arus kas neto yang digunakan untuk aktivitas pendanaan (783.037) (4.246.921)
Kenaikan neto Kas dan Setara Kas 551.506 121.475
Pengaruh perubahan kurs mata uang pada kas dan setara kas (40.000) (1.434)
Kas dan setara kas awal tahun 428.677 308.636
Kas dan setara kas akhir tahun 940.183 428.677
6
Page 9
RASIO- RASIO KEUANGAN PENTING
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Rasio keuangan (%)
Laba tahun berjalan terhadap total aset (ROA) 4,32 4,83
Laba tahun berjalan terhadap total ekuitas (ROE) 17,56 20,01
EBITDA1) terhadap pendapatan (EBITDA margin) 84,02 85,00
Laba tahun berjalan terhadap pendapatan (net margin) 26,42 28,14
Rasio keuangan (x)
Aset lancar terhadap liabilitas jangka pendek 0,25 0,18
Total liabilitas terhadap total aset 0,75 0,76
Total liabilitas terhadap total ekuitas 3,06 3,14
Total utang bank2) terhadap total ekuitas 2,61 2,17
Interest Coverage Ratio3) (ICR) 4,06 4,62
Debt Service Coverage Ratio4) (DSCR) 2,88 2,84
1) EBITDA dihitung dari laba usaha ditambahkan dengan depresiasi dan amortisasi serta beban usaha lainnya, neto
2) Total utang bank dihitung dari utang bank jangka pendek ditambah dengan utang bank jangka panjang
3) ICR (Interest Coverage Ratio) dihitung dari EBITDA dibagi dengan biaya bunga bank
4) DSCR (Debt Service Coverage Ratio) dihitung dengan membagi arus kas bebas (arus kas bebas dihitung dari EBITDA ditambah dengan modal
kerja dikurang dengan pembayaran pajak) dengan pembayaran utang. Perhitungan ini sesuai dengan formula perhitungan covenant dari
perjanjian fasilitas pinjaman dengan bank
7
Page 10
ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisis dan pembahasan oleh manajemen atas kondisi keuangan serta hasil operasi Perseroan dalam bab ini harus dibaca
bersama-sama dengan ikhtisar data keuangan penting dan laporan keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, beserta catatan atas laporan keuangan.
1. Analisis Laporan Laba Rugi
Pendapatan
Perbandingan pendapatan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Pendapatan Grup untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp12.735.815 juta meningkat
sebesar Rp995.470 juta atau 8,48% dibandingkan pendapatan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Jumlah
sewa lokasi menara kami meningkat sebesar 3.751 sewa lokasi atau 6,91%, dari 54.284 pada 31 Desember 2023 menjadi 58.035
pada 31 Desember 2024, peningkatan ini utamanya disebabkan oleh akuisisi PT Inti Bangun Sejahtera Tbk pada bulan Juli 2024.
Sedangkan peningkatan pendapatan iForte adalah hasil dari adanya peningkatan urbanisasi dan permintaan konsumen layanan
data di area dengan tingkat data trafic yang tinggi. Hal ini terlihat dari kenaikan jumlah km generating revenue dari sewa jaringan
kabel optik sebesar 35.251 km atau 19,34% dari km fiber optik sebesar 182.256 km pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi
217.507 km pada tanggal 31 Desember 2024. Pendapatan dari jasa lainnya turut meningkat sebesar Rp52.662 juta atau 4,37%
dari Rp1.206.298 juta di tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi Rp1.258.960 juta di tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024.
Depresiasi dan amortisasi
Perbandingan depresiasi dan amortisasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Depresiasi dan amortisasi Grup untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp3.097.727 juta,
meningkat sebesar Rp254.459 juta atau 8,95% dibandingkan depresiasi dan amortisasi pada tahun 2023. Peningkatan ini
disebabkan oleh kenaikan depresiasi aset tetap sebesar Rp125.869 juta atau 9,06% dari Rp1.389.517 juta di tahun 2023 menjadi
Rp1.515.386 juta di tahun 2024 dan juga kenaikan amortisasi aset hak guna sebesar Rp100.814 juta atau 8,52% dari Rp1.183.535
juta di tahun 2023 menjadi Rp1.284.349 juta di tahun 2024 seiring dengan penambahan aset menara sebesar 4.842 menara
(15,85%) dan bertambahnya aset fiber optik sebanyak 20.271 km (20,69%).
Beban pokok pendapatan lainnya
Perbandingan beban pokok pendapatan lainnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan
dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Beban pokok pendapatan lainnya Grup untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp898.595
juta meningkat sebesar Rp214.109 juta atau 31,28% dibandingkan Beban pokok pendapatan lainnya pada tahun 2023.
Peningkatan ini disebabkan oleh peningkatan biaya perawatan lokasi sebesar Rp179.411 juta atau 39,49%, dari Rp454.310 juta
pada tahun 2023 menjadi Rp633.721 juta pada tahun 2024 seiring dengan meningkatnya jumlah lokasi menara dan km fiber
optik.
Laba bruto
Perbandingan laba bruto untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Laba bruto Grup untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp8.739.493 juta meningkat sebesar
Rp526.902 juta atau 6,42% dibandingkan laba bruto pada tahun 2023. Peningkatan ini disebabkan oleh konsumsi data melalui
perangkat nirkabel yang meningkat pada tahun 2023, sehingga pendapatan dari pemakaian data menjadi salah satu sumber
pertumbuhan pendapatan tertinggi bagi semua operator. Dengan tingkat pertumbuhan yang tinggi tersebut, operator harus
memperluas jangkauan dan memperbanyak perangkat telekomunikasi dalam jaringan mereka dengan memberi order
membangun tower-tower baru atau menyewa tower-tower yang sudah ada.
Laba usaha
Perbandingan laba usaha untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
8
Page 11
Laba usaha Grup untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp7.265.921 juta meningkat sebesar
4,68% atau Rp324.619 juta dibandingkan laba usaha pada tahun 2023. Peningkatan ini disebabkan oleh meningkatnya
pendapatan yang di offset dengan beban depresiasi dan amortisasi dan beban pokok pendapatan, sesuai dengan yang telah
dijelaskan di atas.
Laba sebelum beban pajak final dan pajak penghasilan
Perbandingan laba sebelum beban pajak final dan pajak penghasilan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Laba sebelum beban pajak final dan pajak penghasilan Grup untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah
sebesar Rp4.195.695 juta, meningkat sebesar Rp91.901 juta atau 2,24% dibandingkan laba sebelum beban pajak final dan pajak
penghasilan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Peningkatan ini disebabkan oleh kenaikan laba usaha
sebesar Rp324.619 juta, yang di offset dengan kenaikan biaya keuangan sebesar Rp279.646 juta.
Laba sebelum beban pajak penghasilan
Perbandingan laba sebelum beban pajak penghasilan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Laba sebelum beban pajak penghasilan Grup untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar
Rp3.536.683 juta menurun sebesar Rp9.193 juta atau 0,26% dibandingkan laba sebelum beban pajak penghasilan pada tahun
2023. Penurunan ini disebabkan karena kenaikan laba sebelum beban pajak final dan pajak penghasilan sebesar Rp91.901 juta
dan kenaikan beban pajak final sebesar Rp101.094 juta.
Laba tahun berjalan
Perbandingan laba tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Laba tahun berjalan Grup untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp3.364.606 juta,
meningkat sebesar Rp60.964 juta atau 1,85% dibandingkan laba tahun berjalan pada tahun 2023. Penurunan ini disebabkan
penurunan beban pajak penghasilan sebesar Rp70.157 juta.
Total penghasilan komprehensif tahun berjalan
Perbandingan total penghasilan komprehensif tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Penghasilan komprehensif lain Grup untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp89 juta
meningkat dari rugi komprehensif lain untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp22.591 juta yang
diakibatkan oleh menurunnya kerugian neto dari lindung nilai arus kas yaitu sebesar Rp26.347 juta dari kerugian sebesar
Rp31.157 juta pada tahun 2023 menjadi kerugian sebesar Rp4.810 juta pada tahun 2024 dan di offset dengan penurunan
keuntungan aktuarial yaitu sebesar Rp1.475 juta serta kenaikan keuntungan bagian saham dari investasi yaitu sebesar Rp27 juta.
2. ASET, LIABILITAS DAN EKUITAS
Aset
Tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan tanggal 31 Desember 2023
Total aset Grup pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp77.828.380 juta yang terdiri atas aset lancar sebesar
Rp4.955.840 juta dan aset tidak lancar sebesar Rp72.872.540 juta.
Aset lancar Grup pada tanggal 31 Desember 2024 mengalami peningkatan sebesar Rp528.957 juta atau 11,95% bila dibandingkan
dengan aset lancar Grup pada tanggal 31 Desember 2023. Peningkatan ini disebabkan oleh meningkatnya kas dan setara kas dari
Rp428.677 juta pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi Rp940.183 juta pada tanggal 31 Desember 2024 serta meningkatnya
piutang usaha dari Rp3.086.334 juta pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi Rp3.292.793 juta pada tanggal 31 Desember 2024
yang di netoff dengan menurunnya pajak dibayar dimuka jangka pendek dari Rp479.259 juta pada tanggal 31 Desember 2023
menjadi Rp192.918 juta pada tanggal 31 Desember 2024.
Aset tidak lancar Grup pada tanggal 31 Desember 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp8.880.477 juta atau 13,88% dibandingkan
dengan 31 Desember 2023. Hal ini terutama disebabkan oleh peningkatan aset tetap dari Rp40.385.074 juta pada tanggal 31
9
Page 12
Desember 2023 menjadi Rp47.477.953 juta pada tanggal 31 Desember 2024. Peningkatan aset tetap disebabkan oleh akuisisi
entitas anak PT Inti Bangun Sejahtera Tbk pada Juli 2024.
Liabilitas
Tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023
Total liabilitas Grup pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp58.672.716 juta yang terdiri atas liabilitas jangka pendek
sebesar Rp20.137.780 juta dan liabilitas jangka panjang sebesar Rp38.534.936 juta.
Liabilitas jangka pendek Grup pada tanggal 31 Desember 2024 mengalami penurunan sebesar Rp4.161.173 juta atau 17,12%
dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023. Hal ini terutama disebabkan oleh penurunan utang obligasi dari Rp7.252.204
juta pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi Rp274.913 juta pada tanggal 31 Desember 2024 yang di netoff dengan peningkatan
utang bank dari Rp11.072.157 juta pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi Rp14.679.262 juta pada tanggal 31 Desember 2024.
Penurunan ini terutama disebabkan oleh pelunasan obligasi jangka pendek yang sudah jatuh tempo pada tahun 2024.
Liabilitas jangka panjang Grup pada tanggal 31 Desember 2024 mengalami peningkatan sebesar Rp10.926.607 juta atau 39,58%
dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023. Hal ini terutama disebabkan oleh peningkatan utang bank jangka panjang dari
Rp24.825.810 juta pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi Rp35.264.883 juta pada pada tanggal 31 Desember 2024.
Peningkatan utang bank jangka panjang terutama disebabkan untuk pemenuhan kebutuhan aktivitas operasional dan modal
kerja Grup.
Ekuitas
Tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023
Ekuitas Grup pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp19.155.664 juta mengalami kenaikan sebesar Rp2.644.000 juta
atau 16,01% dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp16.511.644 juta. Kenaikan ini terutama disebabkan
karena laba bersih tahun berjalan yang di offset dengan dividen tahun berjalan.
3. ARUS KAS
Arus Kas dari Aktivitas Operasi
Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi sebesar Rp9.340.067
juta, dimana mengalami peningkatan sebesar Rp434.299 juta atau 4,88% bila dibandingkan kas bersih yang diperoleh dari
aktivitas operasi pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yaitu sebesar Rp8.905.768 juta. Kenaikan ini
terutama disebabkan oleh adanya kenaikan pada kas yang dihasilkan dari operasi di tahun 2024 dibandingkan dengan tahun
2023 sebesar Rp394.002 juta dikarenakan adanya akuisisi entitas anak yaitu PT Inti Bangun Sejahtera Tbk pada kuarter tiga 2024.
Arus Kas dari Aktivitas Investasi
Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi sebesar
Rp8.005.524 juta, dimana mengalami peningkatan sebesar Rp3.468.152 juta atau 76,44% bila dibandingkan kas bersih yang
digunakan untuk aktivitas investasi pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yaitu sebesar Rp4.537.372 juta.
Peningkatan ini terutama disebabkan oleh adanya pembayaran untuk akuisisi entitas anak pada tahun 2024 yaitu PT Inti Bangun
Sejahtera Tbk, PT Integra Kreasitama Solusindo dan PT Varnion Technology Semesta dengan jumlah sebesar Rp3.457.027 juta.
Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan
Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan sebesar
Rp783.037 juta, dimana mengalami penurunan sebesar Rp3.463.884 juta atau 81,56% bila dibandingkan kas bersih yang
digunakan untuk aktivitas pendanaan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yaitu sebesar Rp4.246.921 juta.
Penurunan ini terutama disebabkan oleh adanya penerimaan dari penerimaan dari utang bank terutama dari PT Bank Negara
Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk yang di netoff dengan pembayaran utang bank dan obligasi.
10
Page 13
4. LIKUIDITAS DAN SUMBER PERMODALAN
Likuiditas
Likuiditas menunjukkan tingkat kemampuan Grup untuk memenuhi seluruh kewajiban jangka pendek yang tercermin dari rasio
antara aset lancar terhadap liabilitas jangka pendek. Semakin tinggi rasio tersebut, semakin baik kemampuan Perseroan untuk
memenuhi liabilitas jangka pendek.
Rasio aset lancar terhadap liabilitas jangka pendek Grup untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023 masing-masing adalah sebesar 0,25x, dan 0,18x.
Sumber likuiditas internal Grup berasal dari penerimaan kas dari pelanggan dan likuiditas eksternal berasal dari utang, baik utang
bank maupun utang obligasi.
Hingga pada saat Prospektus ini diterbitkan, Grup memiliki modal kerja yang cukup dan belum pernah mengalami kekurangan
dalam mencukupi modal kerja.
Tidak terdapat permintaan, perikatan atau komitmen, kejadian dan/atau ketidakpastian yang mungkin mengakibatkan
terjadinya peningkatan atau penurunan yang material terhadap likuiditas.
Solvabilitas
Solvabilitas merupakan kemampuan Grup untuk memenuhi seluruh liabilitasnya yang diukur dengan perbandingan antara
jumlah liabilitas dengan jumlah ekuitas (solvabilitas ekuitas) maupun jumlah liabilitas dengan jumlah aset (solvabilitas aset).
Solvabilitas ekuitas Grup untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023 masing-
masing sebesar 3,06x dan 3,14x, sedangkan solvabilitas aset Grup untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024 dan 31 Desember 2023 masing-masing sebesar 0,75x dan 0,76x.
Imbal Hasil Ekuitas (Return On Equity)
Imbal Hasil Ekuitas menunjukkan kemampuan Grup untuk menghasilkan laba bersih yang diukur dengan membandingkan antara
laba tahun berjalan dengan jumlah ekuitas. Imbal Hasil Ekuitas Grup tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
dan 2023 masing-masing adalah sebesar 17,56% dan 20,01%.
Penurunan pada imbal hasil ekuitas pada 31 Desember 2024 dibandingkan dengan 31 Desember 2023 disebabkan oleh kenaikan
jumlah ekuitas yang disebabkan meningkatnya saldo laba dari Rp16.688.820 juta pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi
Rp19.122.894 juta pada tanggal 31 Desember 2024.
Imbal Hasil Aset (Return On Asset)
Imbal Hasil Aset menunjukkan kemampuan Grup untuk menghasilkan laba bersih yang diukur dengan membandingkan antara
laba tahun berjalan dengan jumlah aset. Imbal Hasil Aset Grup tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan
2023 masing-masing adalah sebesar 4,32% dan 4,83%.
Penurunan pada imbal hasil aset pada 31 Desember 2024 dibandingkan dengan 31 Desember 2023 disebabkan oleh adanya
peningkatan aset dari sebelumnya sebesar Rp68.418.946 juta pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi Rp77.828.380 juta pada
tanggal 31 Desember 2024.
Profitabilitas
Margin laba (net profit margin) Grup untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar 26,42%,
mengalami penurunan dari tahun sebelumnya sebesar 28,14% pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Penurunan margin laba pada tahun 2024 dibandingkan tahun 2023 pada segmen jasa lainnya terutama disebabkan oleh
pertumbuhan segmen FTTH dan connectivity, selain itu terdapat juga kenaikan biaya keuangan dari 24,34% dari pendapatan
pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi 24,64% dari pendapatan pada tanggal 31 Desember 2024.
KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR PUBLIK
Sampai dengan tanggal efektifnya Pernyataan Pendaftaran, tidak terdapat kejadian penting yang mempunyai dampak cukup
material terhadap keadaan keuangan dan hasil usaha Grup yang terjadi setelah tanggal laporan auditor independen tertanggal
25 Juni 2025 sampai dengan tanggal efektifnya pernyataan pendaftaran atas laporan keuangan yang diaudit KAP Purwantono,
Sungkoro & Surja (anggota firma Ernst & Young Global Limited), auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan
11
Page 14
oleh IAPI, sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen. No. 01791/2.1032/AU.1/10/0702-3/1/VI/2025 tanggal 25
Juni 2025, yang ditandatangani oleh Widya Arijanti (Registrasi Akuntan Publik No. AP.0702). Laporan auditor independen
tersebut, menyatakan opini wajar, dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
Laporan auditor independen tersebut, berisi paragraf “Hal-hal lain” yang menyatakan tujuan diterbitkannya laporan auditor
independen tersebut dan penerbitan kembali laporan auditor independen atas Laporan Keuangan Konsolidasian Auditan
sehubungan dengan penerbitan kembali Laporan Keuangan Konsolidasian Auditan.
KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA DAN PERUSAHAAN
ANAK
Riwayat Singkat Perseroan
PT Sarana Menara Nusantara Tbk. (“Perseroan”) didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 31 tanggal 2 Juni 2008, dibuat
dihadapan Dr. Irawan Soerodjo, S.H., MSi., Notaris di Jakarta. Akta Pendirian tersebut telah memperoleh pengesahan dari
Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-37840.AH.01.01.Tahun 2008, tanggal 2 Juli 2008 dan didaftarkan dalam
Daftar Perseroan No. AHU-0054707.AH.01.09.Tahun 2008 tanggal 2 Juli 2008 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perusahaan
sesuai Undang-undang No. 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan dengan TDP No. 11.25.1.64.00369, dengan Agenda
Pendaftaran No. 462/BH-11.25/VII/2008 tanggal 15 Juli 2008. Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana dimuat dalam akta
pendirian tersebut di atas telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 257
tanggal 26 Juni 2024, dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat, yang telah telah
diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
No. AHU-AH.01.03-0170481 tanggal 10 Juli 2024 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0138815.AH.01.11.TAHUN
2024 tanggal 10 Juli 2024 (“Akta No. 257/2024”) dan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 182 tanggal 22 November 2024,
yang dibuat dihadapan Notaris Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat, akta mana telah mendapat
persetujuan dari Menkumham Republik Indonesia No. AHU-0075650.AH.01.02.TAHUN 2024 tanggal 22 November 2024 dan
telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0253375.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 22 November 2024 (“Akta No.
182/2024”).
Kantor pusat Perseroan berlokasi di Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 19A, Kudus, Jawa Tengah dan kantor cabangnya berlokasi di
Menara BCA, lantai 55, Jl. M.H. Thamrin No. 1, Jakarta 10310, Indonesia.
Pengurusan dan Pengawasan
Pada tanggal Prospektus ini, sesuai Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 113 tanggal 23 April 2025, dibuat di hadapan Christina
Dwi Utami S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, yang telah diberitahukan kepada Menkumham
sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0204840 tanggal
24 April 2025 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0088937.AH.01.11.TAHUN 2025 tanggal 24 April 2025,
susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Kenny Harjo
Komisaris Independen : Kusmayanto Kadiman
Komisaris Independen : John Aristianto Prasetio
Komisaris : Ario Wibisono
Direksi
Direktur Utama : Ferdinandus Aming Santoso
Direktur : Anita Anwar
Direktur : Eko Santoso Hadiprodjo
Direktur : Indra Gunawan
Kegiatan Usaha
Bidang usaha utama Perseroan sesuai dengan perubahan Anggaran Dasar Perusahaan yang terakhir berdasarkan Akta
Pernyataan Keputusan Rapat Nomor 158 tanggal 31 Mei 2021 yang dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn.,
Notaris di Jakarta Barat adalah berusaha dalam bidang aktivitas konsultasi manajemen, aktivitas perusahaan holding dan
konstruksi sentral telekomunikasi.
Fokus operasi Perseroan saat ini adalah melakukan aktivitas perusahaan holding dengan entitas anak utama, yaitu Protelindo,
STPdan iForte. Protelindo dan STP bergerak dalam bidang penyewaan menara telekomunikasi sementara iForte bergerak
terutama dalam penyediaan layanan fiber optik dan konektivitas. Secara keseluruhan Grup Perseroan menyediakan infrastruktur
digital bagi para klien untuk mengoperasikan layanan telekomunikasi, baik melalui menara telekomunikasi, fiber optik (Fiber to
12
Page 15
the Tower atau FTTT dan Fiber to the Home atau FTTH), jaringan nirkabel maupun VSAT. Dalam menyediakan infrastruktur digital
tersebut, secara umum Perseroan memiliki ketentuan yang didasarkan pada kontrak sewa jangka panjang yang umumnya
berlaku 10 tahun untuk segmen bisnis menara telekomunikasi, dan dapat berlaku lebih panjang untuk segmen bisnis fiber optik.
Saat ini, sumber pendapatan usaha Perseroan dapat dikategorikan menjadi tiga, yaitu dari penyewaan menara, berupa kontrak-
kontrak build to suit dan kolokasi pada menara yang telah dibangun, penyediaan jaringan fiber optik melalui FTTT dan dari
layanan konektivitas melalui jaringan fiber optik (FTTH), nirkabel maupun VSAT untuk klien-klien B2B (Business to Business)
maupun B2G (Business to Government).
TATA CARA PEMESANAN SAHAM
Perseroan telah menunjuk PT Raya Saham Registra sebagai pelaksana pengelola administrasi saham dan sebagai agen pelaksana
dalam rangka PMHMETD I ini, sesuai dengan Perjanjian Pengelolaan Administrasi Saham.
Berikut ini adalah persyaratan dan tata cara pemesanan pembelian saham sehubungan dengan PMHMETD I Perseroan:
1) Pemesan yang Berhak
Para Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan pada tanggal 10 Juli 2025 pukul 16.00 WIB berhak
memperoleh HMETD (“Pemegang Saham Yang Berhak”) untuk mengajukan pemesanan pembelian Saham Baru dalam rangka
PMHMETD I ini dengan ketentuan bahwa setiap pemegang 619 (enam ratus sembilan belas) Saham Lama, mendapatkan 100
(seratus) HMETD dimana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya berhak untuk membeli sebanyak 1 (satu)
Saham Baru dengan Harga Pelaksanaan sebesar Rp680,- (enam ratus delapan puluh Rupiah) setiap saham yang harus dibayar
penuh pada saat mengajukan pemesanan pembelian Saham Baru.
Pemegang Saham Yang Berhak untuk melakukan pembelian Saham Baru adalah:
1) Para pemegang SBHMETD yang namanya tercantum dalam SBHMETD atau yang memperoleh HMETD secara sah sesuai
ketentuan perundang-undangan yang berlaku; atau
2) Pemegang HMETD elektronik yang tercatat dalam Penitipan Kolektif pada KSEI sampai dengan periode perdagangan
HMETD.
Pemesan dapat terdiri atas perorangan, warga negara Indonesia dan/atau asing dan/atau lembaga dan/atau badan
hukum/badan usaha baik Indonesia/asing sebagaimana diatur dalam UUPM berikut dengan peraturan pelaksanaannya.
Untuk memperlancar serta terpenuhinya jadwal pendaftaran Pemegang Saham Yang Berhak, maka para Pemegang Saham yang
memegang saham Perseroan dalam bentuk warkat yang akan menggunakan haknya untuk memperoleh HMETD dan belum
melakukan pencatatan peralihan kepemilikan sahamnya disarankan untuk mendaftar di BAE sebelum batas akhir pendaftaran
pemegang saham yaitu tanggal 10 Juli 2025.
2) Distribusi HMETD
Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan didistribusikan
secara elektronik melalui Rekening Efek Anggota Bursa atau Bank Kustodian masing-masing di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu)
Hari Kerja setelah tanggal pencatatan pada DPS Perseroan yang berhak atas HMETD, yaitu tanggal 11 Juli 2025. Prospektus dan
petunjuk pelaksanaan akan didistribusikan oleh Perseroan melalui BAE yang dapat diperoleh oleh Pemegang Saham Perseroan
dari masing-masing Anggota Bursa atau Bank Kustodiannya.
Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan akan
menerbitkan SBHMETD atas nama Pemegang Saham Yang Berhak.
Para Pemegang Saham Yang Berhak dapat mengambil SBHMETD, Prospektus, FPPS Tambahan dan formulir lainnya di kantor BAE
Perseroan pada setiap hari dan jam kerja mulai tanggal 11 Juli 2025 dengan menunjukkan asli kartu tanda pengenal yang sah
(KTP/Paspor/KITAS) dan menyerahkan fotokopi serta asli surat kuasa bagi Pemegang Saham yang tidak bisa mengambil sendiri
dengan menyerahkan fotokopi identitas pemberi dan penerima kuasa, di:
Biro Administrasi Efek Perseroan
PT Raya Saham Registra
Gedung Plaza Sentral, lantai 2
Jl. Jend. Sudirman Kav 47-48
Jakarta 12930
Tel. (021) 252 5666
Faks. (021) 252 5028
Email: hmetd.towr@registra.co.id
13
Page 16
3) Prosedur Pendaftaran/Pelaksanaan HMETD
Pelaksanaan HMETD dapat dilakukan mulai tanggal 14 Juli 2025 hingga 18 Juli 2025.
a. Para pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang akan melaksanakan HMETD-nya wajib mengajukan
permohonan pelaksanaan melalui Perusahaan Efek/Bank Kustodian yang ditunjuk sebagai pengelola efeknya.
Selanjutnya Perusahaan Efek/Bank Kustodian melakukan permohonan atau instruksi pelaksanaan (exercise) melalui
sistem C-BEST sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh KSEI. Dalam melakukan instruksi pelaksanaan,
Perusahaan Efek/Bank Kustodian harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
(i) Pemegang HMETD harus menyediakan dana pelaksanaan HMETD pada saat mengajukan permohonan tersebut;
(ii) Kecukupan HMETD dan dana pembayaran atas pelaksanaan HMETD harus telah tersedia di dalam rekening efek
dan rekening dana pemegang HMETD yang melakukan pelaksanaan.
Satu Hari Bursa berikutnya, KSEI akan menyampaikan Daftar Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang
melaksanakan haknya dan menyetorkan dana pembayaran pelaksanaan HMETD tersebut ke rekening Bank Perseroan.
Saham baru hasil pelaksanaan HMETD akan didistribusikan ke masing-masing Rekening Efek pemegang HMETD yang
bersangkutan yang melaksanakan haknya oleh KSEI. Saham Baru hasil pelaksanaan akan didistribusikan selambat -
lambatnya 2 (dua) Hari Bursa setelah permohonan pelaksanaan diterima dari KSEI dan dana pembayaran telah diterima
dengan baik (in good funds) di rekening Perseroan.
b. Para pemegang HMETD dalam bentuk warkat/Sertifikat Bukti HMETD yang akan melaksanakan HMETD nya harus
mengajukan permohonan HMETD kepada BAE yang ditunjuk Perseroan, dengan menyerahkan dokumen sebagai
berikut:
(i) Asli Sertifikat Bukti HMETD yang telah ditandatangani dan diisi lengkap;
(ii) Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindah-bukuan/giro/cek/tunai ke rekening Perseroan dari bank tempat
menyetorkan pembayaran;
(iii) Fotokopi KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau fotokopi Anggaran Dasar dan lampiran
susunan Direksi/Pengurus yang berhak mewakili (bagi lembaga/Badan Hukum);
(iv) Asli Surat Kuasa yang sah (jika dikuasakan) bermeterai Rp10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) dilampiri dengan fotokopi
KTP/Paspor/KITAS dari pemberi dan penerima kuasa;
(v) Apabila pemegang HMETD menghendaki Saham Baru hasil pelaksanaan dimasukkan dalam Penitipan Kolektif,
maka permohonan pelaksanaan kepada BAE harus diajukan melalui Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang
ditunjuk dengan menyerahkan dokumen tambahan berupa:
- Asli Surat Kuasa dari pemegang HMETD kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian untuk mengajukan
permohonan pelaksanaan HMETD dan melakukan pengelolaan efek atas Saham Baru dalam penitipan
Kolektif di KSEI atas nama pemberi kuasa;
- Asli Formulir Penyetoran Efek yang diterbitkan oleh KSEI yang telah diisi dan ditandatangani dengan lengkap.
- Dikenakan biaya konversi sebesar Rp50.000,- per SBHMETD dengan PPN 11%.
Perseroan akan menerbitkan Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD dalam bentuk fisik Surat Kolektif Saham, jika pemegang
Sertifikat Bukti HMETD tidak menginginkan saham hasil pelaksanaannya dimasukkan dalam Penitipan Kolektif di KSEI.
Setiap dan semua biaya konversi atas pengalihan saham Perseroan dalam bentuk warkat menjadi bentuk elektronik dan/atau
sebaliknya dari bentuk elektronik menjadi bentuk warkat harus dibayar dan ditanggung penuh oleh pemegang saham
Perseroan yang bersangkutan.
Pendaftaran pelaksanaan HMETD dilakukan di Kantor BAE Perseroan. Pendaftaran dapat dilakukan mulai tanggal 14 Juli 2025
hingga 18 Juli 2025 pada hari dan jam kerja (Senin – Jumat pukul 09.00 – 15.00 WIB).
Bilamana pengisian Sertifikat Bukti HMETD tidak sesuai dengan petunjuk/syarat pemesanan saham yang tercantum dalam
Sertifikat Bukti HMETD dan Prospektus, maka hal ini dapat mengakibatkan penolakan pemesanan. HMETD hanya dianggap
telah dilaksanakan pada saat pembayaran tersebut telah terbukti diterima dengan baik (in good funds) di rekening Perseroan
sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam syarat-syarat pembelian.
4) Pemesanan Saham Tambahan
Pemegang saham yang HMETD-nya tidak dijual atau pembeli/pemegang HMETD terakhir yang namanya tercantum dalam
Sertifikat Bukti HMETD atau pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI, dapat memesan saham tambahan melebihi hak
yang dimilikinya dengan cara mengisi kolom pemesanan pembelian saham tambahan dan/atau FPPS Tambahan yang telah
14
Page 17
disediakan dalam jumlah sekurang-kurangnya 100 (seratus) saham atau kelipatannya dan menyerahkan kepada BAE paling
lambat hari terakhir periode pelaksanaan HMETD yakni tanggal 18 Juli 2025.
Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/Sertifikat Bukti HMETD yang menginginkan saham hasil penjatahannya dalam bentuk
elektronik harus mengajukan permohonan kepada BAE melalui Perusahaan Efek atau Bank Kustodian dengan menyerahkan
dokumen sebagai berikut:
a. Asli FPPS Tambahan yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
b. Asli surat kuasa dari pemegang HMETD kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian untuk mengajukan permohonan
pemesanan pembelian saham tambahan dan melakukan pengelolaan efek atas saham hasil penjatahan dalam Penitipan
Kolektif KSEI dan kuasa lainnya yang mungkin diberikan sehubungan dengan pemesanan pembelian saham tambahan atas
nama pemberi kuasa;
c. Fotokopi KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan) atau fotokopi Anggaran Dasar dan lampiran susunan
Direksi/pengurus (bagi lembaga/badan hukum);
d. Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening Perseroan dari bank tempat
menyetorkan pembayaran;
e. Asli Formulir Penyetoran Efek yang diterbitkan oleh KSEI yang telah diisi dan ditandatangani secara lengkap untuk
keperluan pendistribusian saham hasil pelaksanaan oleh BAE.
f. Dikenakan biaya konversi.
Bagi pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI, mengisi dan menyerahkan FPPS Tambahan yang telah didistribusikan
dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:
a. Asli instruksi pelaksanaan (exercise) yang telah berhasil (settled) dilakukan melalui C-Best yang sesuai atas nama
pemegang HMETD tersebut (khusus bagi pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI yang telah melaksanakan
haknya melalui sistem C-Best);
b. Asli formulir penyetoran Efek yang dikeluarkan KSEI yang telah diisi lengkap untuk pendistribusian Saham Hasil
Pelaksanaan HMETD oleh BAE;
c. Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening Perseroan dari bank tempat
menyetorkan pembayaran.
d. Dikenakan biaya konversi.
Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/Sertifikat Bukti HMETD yang menginginkan saham hasil penjatahannya tetap dalam
bentuk warkat/fisik SKS, harus mengajukan permohonan kepada BAE dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
a. Asli FPPS Tambahan yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
b. Asli surat kuasa yang sah (jika dikuasakan) bermeterai Rp10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) dilampirkan dengan fotokopi
KTP/Paspor/KITAS dari pemberi dan penerima kuasa;
c. Fotokopi KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan) atau fotokopi Anggaran Dasar dan lampiran susunan
Direksi/pengurus (bagi lembaga/badan hukum);
d. Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening Perseroan dari bank tempat
menyetorkan pembayaran.
Setiap dan semua biaya konversi atas pengalihan saham Perseroan dalam bentuk warkat menjadi bentuk elektronik dan/atau
sebaliknya dari bentuk elektronik menjadi bentuk warkat harus dibayar dan ditanggung penuh oleh pemegang saham Perseroan
yang bersangkutan.
Pembayaran atas pemesanan tambahan tersebut dapat dilaksanakan dan harus telah diterima pada rekening bank Perseroan
selambat-lambatnya pada tanggal 22 Juli 2025 dalam keadaan tersedia (in good funds). Pemesanan yang tidak memenuhi
petunjuk sesuai dengan ketentuan pemesanan dapat mengakibatkan penolakan pemesanan.
5) Penjatahan Pemesanan Tambahan
Penjatahan atas pemesanan saham tambahan akan ditentukan pada tanggal 23 Juli 2025 dengan ketentuan sebagai berikut:
1) Bila jumlah seluruh saham yang dipesan, termasuk pemesanan saham tambahan tidak melebihi jumlah seluruh saham yang
ditawarkan dalam PMHMETD I ini, maka seluruh pesanan atas saham tambahan akan dipenuhi;
2) Bila jumlah seluruh saham yang dipesan, termasuk pemesanan saham tambahan melebihi jumlah seluruh saham yang
ditawarkan dalam PMHMETD I ini, maka kepada pemesan yang melakukan pemesanan saham tambahan akan
diberlakukan sistem penjatahan secara proporsional, berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh
masing-masing pemegang saham yang meminta pemesanan saham tambahan;
3) Jumlah saham yang akan dijatahkan adalah sisa saham yang belum diambil bagian dengan memperhatikan jumlah
kepemilikan saham setelah pelaksanaan PMHMETD I.
Manajer penjatahan akan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan
penjatahan dengan berpedoman pada Peraturan No. VIII.G.12, laporan hasil pemeriksaan tersebut wajib disampaikan oleh
15
Page 18
Perseroan kepada OJK dalam jangka waktu 30 hari setelah tanggal penjatahan berakhir sesuai dengan POJK No. 32/2015 dan
POJK No.14/2019.
6) Persyaratan Pembayaran bagi para Pemegang SBHMETD (di luar Penitipan Kolektif KSEI) dan Pemesanan Saham Baru
Tambahan
Pembayaran pemesanan pembelian saham dalam rangka PMHMETD I yang permohonan pemesanannya diajukan langsung
kepada BAE Perseroan harus dibayar penuh (in good funds) dalam mata uang Rupiah pada saat pengajuan pemesanan secara
tunai/cek/bilyet giro/pemindahbukuan/transfer dengan mencantumkan Nomor SBHMETD atau Nomor FPPS Tambahan dan
pembayaran harus dilakukan ke rekening Bank Perseroan sebagai berikut:
PT Sarana Menara Nusantara Tbk
Bank: PT Bank Central Asia Tbk
Cabang: KCK Menara BCA
No. Rekening: 2050004735
Atas Nama: PT Sarana Menara Nusantara Tbk
Bila pembayaran dilakukan dengan cek atau pemindahbukuan atau bilyet giro maka tanggal pembayaran dihitung berdasarkan
tanggal setelah pembayaran diterima dengan baik (in good funds) dan telah nyata ada dalam Rekening Bank Perseroan. Untuk
pembelian saham tambahan, pembayaran dilakukan pada hari pemesanan yang mana pembayaran tersebut harus diterima
dengan baik (in good funds) dalam rekening Perseroan paling lambat tanggal 22 Juli 2025.
Segala biaya bank dan biaya transfer yang timbul dalam rangka pembelian saham menjadi beban pemesan. Pemesanan akan
dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
7) Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Saham
Perseroan melalui BAE akan menyerahkan kepada pemesan bukti tanda terima pemesanan pembelian Saham yang merupakan
bagian dari Sertifikat Bukti HMETD yang telah dicap dan ditandatangani sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Saham
yang dapat dijadikan bukti pada saat mengambil Formulir Konfirmasi Penjatahan dan/atau pengembalian uang pemesanan yang
tidak dipenuhi. Bukti tanda terima pemesanan ini bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan Saham.
Bagi pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI akan mendapatkan konfirmasi atas permohonan pelaksanaan HMETD dari
C-BEST melalui pemegang rekening KSEI.
Adapun periode akan diterimanya bukti tanda terima pemesanan pembelian saham yaitu pada tanggal 16 Juli 2025 sampai
dengan 22 Juli 2025.
8) Pembatalan Pemesanan Pembelian
Perseroan berhak untuk membatalkan pemesanan Saham Baru, baik secara keseluruhan atau sebagian, dengan memperhatikan
persyaratan yang berlaku. Pemberitahuan pembatalan pemesanan saham akan diumumkan bersamaan dengan pengumuman
penjatahan atas pemesanan saham yaitu pada tanggal 23 Juli 2025.
Hal-hal yang dapat menyebabkan dibatalkannya pemesanan Saham Baru antara lain:
1) Pengisian SBHMETD atau FPPS Tambahan tidak sesuai dengan petunjuk/syarat-syarat pemesanan Saham Baru yang
tercantum dalam SBHMETD dan Prospektus.
2) Tidak terpenuhinya persyaratan pembayaran.
3) Tidak terpenuhinya persyaratan kelengkapan dokumen permohonan.
9) Pengembalian Uang Pemesanan
Dalam hal tidak terpenuhinya sebagian atau seluruhnya dari Pemesanan Saham Tambahan dalam PMHMETD I atau dalam hal
terjadi pembatalan pemesanan saham, maka Perseroan akan mengembalikan sebagian atau seluruh uang pemesanan tersebut
dalam mata uang Rupiah dengan mentransfer ke rekening bank atas nama pemesan. Pengembalian uang oleh Perseroan akan
dilakukan pada tanggal 25 Juli 2025 atau selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal penjatahan. Pengembalian uang
yang dilakukan sampai dengan tanggal 25 Juli 2025 tidak akan disertai bunga.
Apabila terjadi keterlambatan pengembalian uang, jumlah yang akan dikembalikan akan disertai bunga sebesar 1% (satu persen)
per tahun dari nilai dana yang wajib dikembalikan, yang diperhitungkan setelah tanggal 25 Juli 2025 sampai dengan tanggal
dimana uang tersebut dikembalikan. Apabila keterlambatan tersebut dikarenakan pemesan tidak mengambil pengembalian
sesuai dengan waktu yang ditentukan, kesalahan dari sistem pada bank yang bersangkutan atau hal-hal lain yang bukan
disebabkan oleh kesalahan Perseroan, maka Perseroan tidak membayar bunga atas keterlambatan tersebut.
16
Page 19
10) Penyerahan Surat Kolektif Saham Hasil Pelaksanaan HMETD dan Pengkreditan ke Rekening Efek
Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD bagi pemesan yang melaksanakan HMETD sesuai haknya melalui KSEI, akan dikreditkan
pada Rekening Efek selambat-lambatnya dalam 2 (dua) Hari Bursa setelah permohonan pelaksanaan HMETD diterima dari KSEI
dan dana pembayaran telah diterima dengan baik di rekening bank Perseroan.
Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD bagi pemegang HMETD dalam bentuk warkat yang melaksanakan HMETD sesuai haknya
akan mendapatkan SKS atau saham dalam bentuk warkat selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Bursa setelah permohonan diterima
oleh BAE Perseroan dan dana pembayaran telah efektif (in good funds) di rekening bank Perseroan.
Adapun Saham Baru hasil penjatahan atas pemesanan Saham Baru tambahan akan tersedia untuk diambil SKSnya atau akan
didistribusikan dalam bentuk elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah
penjatahan.
SKS baru hasil pelaksanaan HMETD sesuai hak dapat diambil pada setiap Hari Kerja (Senin s/d Jumat, 09.00 - 15.00 WIB) mulai
tanggal 16 Juli 2025 hingga tanggal 22 Juli 2025, sedangkan SKS baru hasil penjatahan dapat diambil selambat-lambatnya 2
(dua) Hari Kerja setelah proses penjatahan.
Pengambilan dilakukan di BAE Perseroan dengan menunjukkan/menyerahkan dokumen-dokumen sebagai berikut:
- Asli KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau
- Fotokopi Anggaran Dasar (bagi lembaga/badan hukum) dan susunan direksi komisaris atau pengurus yang masih berlaku;
- Asli surat kuasa yang sah (untuk lembaga/badan hukum atau perorangan yang dikuasakan) bermeterai Rp10.000,- (sepuluh
ribu Rupiah) dilengkapi dengan fotokopi KTP/Paspor/KITAS dari pemberi dan penerima kuasa;
- Asli Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian.
11) Alokasi Terhadap HMETD yang Tidak Dilaksanakan
Apabila saham yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini tidak seluruhnya diambil oleh pemegang saham atau pemegang bukti
HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya
seperti yang tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD atau Formulir Pemesanan dan Pembelian Saham Tambahan, secara
proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang meminta
penambahan saham.
Jika setelah alokasi tersebut masih tersisa jumlah Saham Baru yang tidak dilaksanakan dan/atau diambil bagian oleh pemegang
HMETD, maka sesuai dengan Akta Perjanjian Pembelian Sisa Saham Dalam Rangka Penambahan Modal Dengan Memberikan
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I PT Sarana Menara Nusantara Tbk No. 142 tanggal 25 April 2025, dibuat di hadapan Christina
Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat (“PPSS”), DIA sebagai Pembeli Siaga akan membeli seluruh sisa Saham
Baru yang diterbitkan pada harga pelaksanaan setiap Saham Baru sebagaimana diatur di dalam PPSS.
12) Pengalihan HMETD
Pemegang HMETD yang tidak melaksanakan haknya untuk membeli Saham Baru dalam rangka PMHMETD I ini, dapat menjual
haknya kepada pihak lain sejak tanggal 14 Juli 2025 hingga 18 Juli 2025 melalui BEI atau dapat dilaksanakan di luar BEI.
Pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya setelah pelaksanaan HMETD dapat mengalami penurunan persentase
kepemilikan (dilusi) sampai dengan jumlah maksimum sebesar 13,91% (tiga belas koma sembilan satu persen).
PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN SERTIFIKAT BUKTI HMETD
SERTA FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN SAHAM TAMBAHAN
Perseroan telah mengumumkan informasi penting berkaitan dengan PMHMETD I ini melalui website Perseroan dan website BEI.
a. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan didistribusikan secara
elektronik melalui Rekening Efek Anggota Bursa atau Bank Kustodian masing-masing di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu)
Hari Kerja setelah tanggal pencatatan pada DPS yang berhak atas HMETD, yaitu tanggal 11 Juli 2025. Prospektus dan
petunjuk pelaksanaan tersedia di BAE Perseroan.
b. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan akan
menerbitkan SBHMETD atas nama Pemegang Saham dan dapat mengambil SBHMETD, Prospektus, FPPS Tambahan dan
17
Page 20
formulir lainnya mulai tanggal 11 Juli 2025 dengan menunjukkan asli kartu tanda pengenal yang sah (KTP/Paspor/KITAS)
dan menyerahkan fotokopinya serta asli Surat Kuasa bagi yang tidak bisa mengambil sendiri pada BAE Perseroan:
PT Raya Saham Registra
Gedung Plaza Sentral, lantai 2
Jl. Jend. Sudirman Kav 47-48
Jakarta 12930
Tel. (021) 252 5666
Faks. (021) 252 5028
Email: hmetd.towr@registra.co.id
Apabila Pemegang Saham Perseroan yang namanya dengan sah tercatat dalam DPS Perseroan tanggal
10 Juli 2025 belum menerima atau mengambil SBHMETD, Prospektus, FPPS Tambahan dan formulir lainnya dan tidak
menghubungi BAE Perseroan, maka setiap dan segala risiko ataupun kerugian yang mungkin timbul bukan menjadi tanggung
jawab Perseroan ataupun BAE Perseroan, melainkan sepenuhnya merupakan tanggung jawab para Pemegang Saham Perseroan
yang bersangkutan.
HMETD dalam bentuk elektronik akan didistribusikan ke dalam Rekening Efek KSEI atau didistribusikan kepada pemegang saham
melalui Pemegang Rekening KSEI.
PARA PEMEGANG SAHAM DIHARAPKAN MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PMHMETD I PERSEROAN
MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM PROSPEKTUS
18
Names mentioned 31 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
H. Thamrin
p.1 ×2
unresolved
org
PT Sapta Adhikari Investama
p.1 ×4
unresolved
org
PT Dwimuria Investama Andalan
p.1 ×4
unresolved
person
Christina Dwi Utami
· Notaris
p.1 ×16
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwantono
p.5
unresolved
org
PSS
p.5
unresolved
org
PT Integra Kreasitama Solusindo
p.12
unresolved
org
Purwantono
p.13
unresolved
org
Young Global Limited
p.13
unresolved
org
PT Raya Saham Registra
p.15 ×3
unresolved
org
Bank Kustodiannya. Bagi Pemegang Saham Yang Berhak
p.15
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.