Back to announcement
20250630_DWGL_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31909864_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review DWGLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.935
KANTOR NOTARIS DAHLIA, S.H. S.K. MENKEH DAN HAM R.I. NOMOR : C-367.HT.03.02-Th.2003 TANGGAL 3 APRIL 2003 Jalan Pluit Karang Utara Nomor 18L Tel: (021)66670570 (Hunting) Blok J 1 Selatan, Jakarta Utara (14450) Fax: (021)66670568 Email : dhnota200seyahoo.com / dhnota2005@egmail.com Jakarta, 26 Juni 2025 Nomor — : 020/DH-NOT/VI/2025 Lampiran : - Perihal — : Surat Keterangan SURAT KETERANGAN Yang bertanda tangan di bawah ini: -DAHLIA, Sarjana Hukum, Notaris Kota Jakarta Utara, dengan ini menerangkan bahwa pada hari ini, hari Kamis, tanggal duapuluh enam Juni duaribu duapuluh lima (26-6-2025), bertempat di Financial Hall, Graha CIMB Niaga, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 58, Kelurahan Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12190, telah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya di dalam Surat Keterangan ini akan disebut “RUPST” atau “Rapat”) perseroan terbatas “PT. DWI GUNA LAKSANA Tbk”, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya di dalam Surat Keterangan ini akan disebut “Perseroan”). RUPST dibuka pada pukul 10.28 (sepuluh lewat duapuluh delapan menit) Waktu Indonesia bagian Barat, dengan hal-hal sebagai berikut: A. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir pada saat RUPST: -Dewan Komisaris: -Komisaris : tuan ROBIN WAHYUDI ALIM UTOMO, -Komisaris Independen : tuan TJIPTO RIJANTO. -Direksi: -Direktur Utama : tuan HERMAN FASIKHIN, -Direktur : tuan HENDRA WINANTO. B. Mata Acara RUPST: Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan. Persetujuan Penggunaan Laba Bersih. Persetujuan Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik. Penetapan Remunerasi dan Fasilitas Lain untuk Dewan Komisaris dan Direksi. PPP
Page 2 OCR 0.945
KANTOR NOTARIS DAHLIA, S.H. S.K. MENKEH DAN HAM R.I. NOMOR : C-367.HT.03.02-Th.2003 TANGGAL 3 APRIL 2003 Jalan Pluit Karang Utara Nomor 18L Tel: (021)66670570 (Hunting) Blok J 1 Selatan, Jakarta Utara (14450) Fax: (021)66670568 Email : dhnota200seyahoo.com / dhnota2005egmail.com C. Korum untuk sahnya penyelenggaraan RUPST: RUPST, dengan mata acara RUPST yang sebagaimana tersebut di dalam butir (B) di atas, dapat dilangsungkan apabila dalam RUPST dihadiri lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili yang sebagaimana tersebut di dalam ketentuan Pasal 11 ayat 2 angka 1 huruf (a) anggaran dasar Perseroan dan ketentuan Pasal 41 ayat (1) huruf (a) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 Tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (untuk selanjutnya disebut “POJK 15”). D. Korum pengambilan keputusan dalam RUPST: RUPST, dengan mata acara RUPST yang sebagaimana tersebut di dalam butir (B) di atas, dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPST yang sebagaimana tersebut di dalam ketentuan Pasal 11 ayat 2 angka 1 huruf (c) anggaran dasar Perseroan dan ketentuan Pasal 41 ayat 1 huruf (c) POJK 15. E. Korum kehadiran para pemegang saham: Dalam RUPST tersebut telah dihadiri oleh para pemegang saham atau kuasa pemegang saham Perseroan yang sah baik melalui sistem elektronik dalam bentuk eASY.KSEI maupun hadir secara fisik berjumlah 7.203.621.852 (tujuh miliar duaratus tiga juta enamratus duapuluh satu ribu delapanratus limapuluh dua) saham atau sebesar 77,854 (tujuhpuluh tujuh koma delapanpuluh lima persen) dari total saham berjumlah sebesar 9.252.820.991 (sembilan miliar duaratus limapuluh dua juta delapanratus duapuluh ribu sembilanratus sembilanpuluh satu) saham, yang merupakan seluruh saham dalam Perseroan dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal tiga Juni duaribu duapuluh lima (3-6-2025) sampai dengan pukul 16.00 W.I.B (enambelas Waktu Indonesia bagian Barat). F. Keputusan (-keputusan) RUPST: I. -Korum pengambilan keputusan untuk mata acara pertama RUPST, yaitu: I. Menerima dan menyetujui Laporan Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dan Laporan Tahunan Direksi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang disusun dan disajikan oleh Direksi dan
Page 3 OCR 0.942
KANTOR NOTARIS DAHLIA, S.H. S.K. MENKEH DAN HAM R.I. NOMOR : C-367.HT.03.02-Th.2003 TANGGAL 3 APRIL 2003 Jalan Pluit Karang Utara Nomor 18L Tel: (021)66670570 (Hunting) Blok J 1 Selatan, Jakarta Utara (14450) Fax: (021) 66670568 Email : dhnota200seyahoo.com / dhnota2005@gmail.com Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat pada saat ini dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Suharli, Sugiharto & Rekan. 3. Memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan jalannya kegiatan Perseroan yang telah dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sepanjang tindakan-tindakan mereka tersebut bukan merupakan tindak pidana dan/atau melanggar ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku serta terkait dengan hal-hal yang dicatat dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2024. -dengan korum suara dari para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang diambil secara musyawarah untuk mufakat, dengan data (-data) sebagai berikut: |. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang memberikan suara TIDAK SETUJU. 2. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang memberikan suara ABSTAIN atau BLANKO. 3. Maka dengan demikian sebanyak 7.203.621.852 (tujuh miliar duaratus tiga juta enamratus duapuluh satu ribu delapanratus limapuluh dua) saham atau 10076 (seratus persen) dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam RUPST tersebut menyatakan SETUJU dengan usul keputusan untuk mata acara pertama RUPST. II. -Korum pengambilan keputusan untuk mata acara kedua RUPST, yaitu: “Menyetujui Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp 118.414.810.701,- (seratus delapanbelas miliar empatratus empatbelas juta delapanratus sepuluh ribu tujuhratus satu Rupiah) yang seluruhnya dipergunakan untuk memperkuat permodalan atau ekuitas Perseroan.” -dengan korum suara dari para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang diambil secara musyawarah untuk mufakat, dengan data (-data) sebagai berikut: 1. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang memberikan suara TIDAK SETUJU. 2. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang memberikan suara ABSTAIN atau BLANKO. 3. Maka dengan demikian sebanyak 7.203.621.852 (tujuh miliar duaratus tiga juta enamratus duapuluh satu ribu delapanratus limapuluh dua) saham atau 10076 (seratus persen) dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah “0
Page 4 OCR 0.949
KANTOR NOTARIS DAHLIA, S.H. S.K. MENKEH DAN HAM R.I. NOMOR : C-367.HT.03.02-Th.2003 TANGGAL 3 APRIL 2003 Jalan Pluit Karang Utara Nomor 18L Tel: (021)66670570 (Hunting) Blok J 1 Selatan, Jakarta Utara (14450) Fax: (021)66670568 Email : dhnota200seyahoo.com / dhnota2005@gmail.com RUPST tersebut menyatakan SETUJU dengan usul keputusan untuk mata acara kedua RUPST. III. -Korum pengambilan keputusan untuk mata acara ketiga RUPST, yaitu: 1. Menyetujui penunjukan Akuntan Publik dari Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan untuk melaksanakan Audit Umum atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan periode lainnya dalam Tahun Buku 2025 serta melaksanakan audit umum atas laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, 2. Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik dan menetapkan Kantor Akuntan Publik pengganti apabila Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk tidak dapat melanjutkan atau melaksanakan tugas karena sebab apapun, dan 3. Melimpahkan wewenang kepada Direksi untuk menetapkan kondisi, persyaratan penunjukan, dan honorarium Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk dan/atau penggantinya. -dengan korum suara dari para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang diambil secara musyawarah untuk mufakat, dengan data (-data) sebagai berikut: I. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang memberikan suara TIDAK SETUJU. 2. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang memberikan suara ABSTAIN atau BLANKO. 3. Maka dengan demikian sebanyak 7.203.621.852 (tujuh miliar duaratus tiga juta enamratus duapuluh satu ribu delapanratus limapuluh dua) saham atau 10046 (seratus persen) dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah di dalam RUPST tersebut menyatakan SETUJU dengan usul keputusan untuk mata acara ketiga RUPST. IV. -Korum pengambilan keputusan untuk mata acara keempat RUPST, yaitu: “Menyetujui pemberian pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk Penetapan Remunerasi dan Fasilitas Lain untuk Dewan Komisaris dan Direksi. Adapun keseluruhan remunerasi berikut fasilitas lain untuk seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan selama 1 (satu) tahun untuk kinerja tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025 adalah maksimum sebesar jumlah remunerasi dan tunjangan lainnya yang diterima oleh masing-masing anggota Dewan Komisaris dan
Page 5 OCR 0.936
KANTOR NOTARIS DAHLIA, S.H. S.K. MENKEH DAN HAM R.I. NOMOR : C-367.HT.03.02-Th.2003 TANGGAL 3 APRIL 2003 Jalan Pluit Karang Utara Nomor 18L Tel: (021)66670570 (Hunting) Blok J 1 Selatan, Jakarta Utara (14450) Fax: (021)66670568 Email : dhnota2005eyahoo.com / dhnota2005@gmail.com Direksi Perseroan untuk tahun buku sebelumnya hingga ada keputusan lain dari RUPS Perseroan yang akan datang.” -dengan korum suara dari para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang diambil secara musyawarah untuk mufakat, dengan data (-data) sebagai berikut: 1. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang memberikan suara TIDAK SETUJU. 2. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang memberikan suara ABSTAIN atau BLANKO. 3. Maka dengan demikian sebanyak 7.203.621.852 (tujuh miliar duaratus tiga juta enamratus duapuluh satu ribu delapanratus limapuluh dua) saham atau 100Y6 (seratus persen) dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah di dalam RUPST tersebut menyatakan SETUJU dengan usul keputusan untuk mata acara keempat RUPST. G. RUPST Perseroan ditutup pada pukul 11.10 W.I.B (sebelas lewat sepuluh menit Waktu Indonesia bagian Barat). H. Hasil RUPST tersebut dimuat di dalam akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan “PT. DWI GUNA LAKSANA Tbk” tertanggal duapuluh enam Juni duaribu duapuluh lima (26-6-2025) nomor 13, dibuat oleh saya, Notaris, yang salinan dari akta tersebut sedang dalam proses penyelesaian oleh saya, Notaris. Demikian Surat Keterangan ini dibuat agar pihak yang ada hubungannya dengan Perseroan tersebut maklum adanya dan untuk dapat dipergunakan di mana perlu. Tembusan: — -Arsip.
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
KANTOR NOTARIS DAHLIA
p.1 ×5
unresolved
person
H. S.K. MENKEH DAN HAM R.I.
p.1 ×5
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Suharli
p.3
unresolved
org
Sugiharto & Rekan
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan
p.4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang
p.4
unresolved
person
H. Hasil RUPST
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
161 ms
13 Sep 2026 15:07
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'AGM',
'time_start': '10:28:00',
'venue': 'Financial Hall, Graha CIMB Niaga, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling '
'58, Kelurahan Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta '
'Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12190, telah dilaksanakan '
'Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan'}