Back to announcement
20250630_KARW_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31910032_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed KARWSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
A
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
Jakarta, 26 Juni 2025
Nomor : 56/VI/2025 Kepada Yth:
Hal : Resume Rapat Umum PT Meratus Jasa Prima Tbk
Pemegang Saham Tahunan Ruko Enggano Megah Blok C,
PT Meratus Jasa Prima Tbk No. 15B-15C, Jl. Raya Enggano,
Tanjung Priok, Kota Administrasi
Jakarta Utara, Indonesia, 14310
Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya
disingkat “Rapat”) dari “PT Meratus Jasa Prima Tbk”, berkedudukan di Jakarta Utara
(selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Kamis, 26 Juni 2025
Waktu : 10.30 WIB – 11.20 WIB
Tempat : Ruang Star Room 1, Intiland Tower, Ground Floor,
Jl. Jenderal Sudirman No. Kav. 32,
Jakarta Pusat, 10220
Kehadiran : - Dewan Komisaris : 1. Wahyu Hardiyanto Komisaris Independen
- Direksi : 1. Heru Adiwaskito Direktur
- Undangan : 1. Heri Cahyono
- Pemegang Saham : 456.566.200 saham 77,7594% dari seluruh saham yang telah
ditempatkan dan disetor penuh hingga saat Rapat dengan hak
suara yang sah yaitu sebesar 587.152.700 saham.
I. MATA ACARA RAPAT :
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan yang disusun oleh Direksi mengenai keadaan dan
jalannya Perseroan selama Tahun Buku 2024 termasuk Laporan Dewan Komisaris atas
tugas pengawasan selama Tahun Buku 2024 dan Laporan Keuangan yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024.
2. Usulan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024.
1
Page 2
A
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
3. Persetujuan Penunjukan Akuntan Publik dan atau Kantor Akuntan Publik yang akan
melakukan audit atas buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 dan Pemberian Wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
Menetapkan Jumlah Honorariumnya serta Persyaratan Lainnya.
4. Pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk merancang, menetapkan,
dan memberlakukan sistem remunerasi termasuk honorarium, tunjangan, gaji, bonus, dan
atau remunerasi lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk
periode tahun 2025.
5. Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT :
1. Pemberitahuan tentang akan diadakannya Rapat telah diberitahukan kepada Otoritas jasa
Keuangan (“OJK”) pada tanggal 15 Mei 2025.
2. Pengumuman Rapat telah diumumkan melalui situs web PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”)
dan OJK, situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), dan situs web Perseroan
pada tanggal 20 Mei 2025.
3. Pemanggilan Rapat juga telah diumumkan melalui situs web BEI dan OJK, situs web KSEI,
dan situs web Perseroan pada tanggal 4 Juni 2025.
III. KEPUTUSAN RAPAT:
MATA ACARA PERTAMA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata
Acara Pertama Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pertanyaan dari pemegang saham
dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan secara
elektronik melalui sistem eASY.KSEI.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu
sebanyak 229.000 saham atau sebesar 0,0502% dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat.
b. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak
setuju dalam Rapat.
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
456.337.200 saham atau sebesar 99,9498% dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat.
Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang
sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 456.566.200
2
Page 3
A
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
saham atau 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
menyetujui usulan keputusan Mata Acara Pertama Rapat.
- Keputusan Mata Acara Pertama Rapat yaitu sebagai berikut:
1. Menyetujui dan menerima dengan baik Laporan Tahunan yang disusun oleh Direksi
mengenai keadaan dan jalannya Perseroan selama Tahun Buku 2024 termasuk
Laporan Dewan Komisaris atas tugas pengawasan selama Tahun Buku 2024;
2. Menyetujui untuk mengesahkan laporan keuangan Perseroan yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 dan sekaligus memberikan pelunasan dan pembebasan
tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada seluruh anggota
Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah
dijalankan selama Tahun Buku 2024.
MATA ACARA KEDUA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata
Acara Kedua Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pertanyaan dari pemegang saham
dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan secara
elektronik melalui sistem eASY.KSEI.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu
sebanyak 229.000 saham atau sebesar 0,0502% dari total seluruh saham yang sah
yang hadir dalam Rapat.
b. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak
setuju dalam Rapat.
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
456.337.200 saham atau sebesar 99,9498% dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat.
Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang
sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 456.566.200
saham atau 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat.
- Keputusan Mata Acara Kedua Rapat yaitu sebagai berikut:
Menyetujui untuk tidak membagikan dividen kepada Pemegang Saham Perseroan untuk
Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
MATA ACARA KETIGA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
3
Page 4
A
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata
Acara Ketiga Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pertanyaan dari pemegang saham
dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan secara
elektronik melalui sistem eASY.KSEI.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu
sebanyak 229.000 saham atau sebesar 0,0502% dari total seluruh saham yang sah
yang hadir dalam Rapat.
b. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak
setuju dalam Rapat.
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
456.337.200 saham atau sebesar 99,9498% dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat.
Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang
sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 456.566.200
saham atau 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
menyetujui usulan keputusan Mata Acara Ketiga Rapat.
- Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat yaitu sebagai berikut:
Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dalam
menentukan Akuntan Publik Independen Perseroan yang akan mengaudit laporan
keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan
untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik Independen tersebut serta persyaratan lain
penunjukannya.
MATA ACARA KEEMPAT RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata
Acara Keempat Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat dari
pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan secara
elektronik melalui sistem eASY.KSEI.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu
sebanyak 229.200 saham atau sebesar 0,0502% dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat.
b. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak
setuju dalam Rapat.
4
Page 5
A
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
456.337.200 saham atau sebesar 99,9498% dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat.
Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang
sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 456.566.200
saham atau 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
menyetujui usulan keputusan Mata Acara Keempat Rapat.
- Keputusan Mata Acara Keempat Rapat yaitu sebagai berikut:
Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris sebagai pelaksana
fungsi renumerasi Perseroan untuk menetapkan honorarium atau gaji dan tunjangan bagi
anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku 2025.
MATA ACARA KELIMA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata
Acara Kelima Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat dari
pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan secara
elektronik melalui sistem eASY.KSEI.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak
229.200 saham atau sebesar 0,0502% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat.
b. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak
setuju dalam Rapat.
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
456.337.200 saham atau sebesar 99,9498% dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat.
Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang
sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 456.566.200
saham atau 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kelima Rapat.
- Keputusan Mata Acara Kelima Rapat yaitu sebagai berikut:
1. Menerima pengunduran diri Bapak Farid Belbouab dan Bapak A. Ravi Menon masing
masing selaku Presiden Direktur dan Direktur Perseroan terhitung efektif sejak
ditutupnya rapat ini;
5
Page 6
A
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
2. Memutuskan dan menyetujui untuk mengangkat Bapak Heri Cahyono sebagai
Presiden Direktur Perseroan, dengan melanjutkan masa jabatan Direksi sampai
dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang ke-5 (kelima)
setelah tanggal pengangkatan anggota Direksi pada tanggal 22 Juli 2022, yaitu pada
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2027.
3. Menetapkan bahwa sehubungan dengan keputusan Rapat tersebut di atas, terhitung
sejak tanggal ditutupnya Rapat ini, maka susunan Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Bapak Sjarif Hadiwidjaja
Komisaris : Ibu Ayda Sulianti
Komisaris Independen : Bapak Wahyu Hardiyanto
Direksi
Presiden Direktur : Bapak Heri Cahyono
Direktur : Bapak Arie Ardian Menaro
Direktur : Bapak Marcel Menaro
Direktur : Bapak Heru Adiwaskito
dengan masa jabatan anggota Direksi yang baru mengikuti sisa masa jabatan anggota
Dewan Komisaris dan Direksi yang berlangsung, yaitu sampai dengan ditutupnya
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun 2027 dengan tidak mengurangi hak
Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu sesuai
dengan ketentuan Pasal 105 ayat 1 dan Pasal 119 UUPT.
4. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan
untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan
tersebut diatas, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menandatangani segala akta yang
berkaitan dengan itu di hadapan Notaris, dan memberitahukan keputusan tersebut
kepada pihak yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 26 Juni
2025 Nomor 116, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan dari akta tersebut pada saat ini
masih dalam proses penyelesaian di kantor kami.
6
Page 7
A
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera
saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
7
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 26 Jun 2025 · 10:30–11:20 |
| Present | 456,566,200 (77.76%) |
| Chair | — |
Agenda 1
For
456,337,200
99.95%
Against
—
—
Abstain
229,000
0.05%
Agenda 2
For
456,337,200
99.95%
Against
—
—
Abstain
229,000
0.05%
Agenda 3
For
456,337,200
99.95%
Against
—
—
Abstain
229,200
0.05%
Agenda 4
For
456,337,200
99.95%
Against
—
—
Abstain
229,200
0.05%
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
A AULIA TAUFANI
p.1 ×7
unresolved
person
H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri
p.1 ×7
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×7
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
629 ms
12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'agenda': [{'pct_abstain': '0.0502',
'pct_for': '99.9498',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'n cara lisan dan secara elektronik melalui '
'sistem eASY.KSEI. - Bahwa hasil dari '
'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut : a. Pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
'sebanyak 229.000 saham atau sebesar 0,0502% '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat. b. Tidak ada pemegang saham atau '
'kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak '
'setuju dalam Rapat. c. Pemegang saham atau '
'kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju '
'sebanyak 456.337.200 saham atau sebesar '
'99,9498% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat. Sesuai dengan Pasal '
'47 POJK 15/2020, suara abstain dianggap '
'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
'mayoritas, dengan demikian total suara setuju '
'berjumlah 456.566.200 saham atau 100% dari '
'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan '
'Mata Acara Kedua Rapat. - Keputusan',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan atas Laporan Tahunan yang disusun oleh '
'Direksi mengenai keadaan dan jalannya Perseroan selama '
'Tahun Buku 2024 termasuk Laporan Dewan Komisaris atas '
'tugas pengawasan selama Tahun Buku 2024 dan Laporan '
'Keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. '
'2. Usulan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun '
'Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 1 A '
'AULIA TAUFANI, S.H. NOTAR',
'votes_abstain': '229000',
'votes_for': '456337200',
'votes_in_favor_total': '456566200'},
{'pct_abstain': '0.0502',
'pct_for': '99.9498',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
'2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
'Lantai 18 A,B,D Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
'(hunting), Fax : 5204780 Email : '
'ataufani@ataa.id hadir untuk mengajukan '
'pertanyaan dan/atau memberikan pendapat '
'terkait dengan Mata Acara Ketiga Rapat. - '
'Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak '
'terdapat pertanyaan dari pemegang saham '
'dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir. - '
'Pengambilan keputusan dilakukan dengan '
'pemungutan suara dengan cara lisan dan secara '
'elektronik melalui sistem eASY.KSEI. - Bahwa '
'hasil dari pemungutan suara tersebut adalah '
'sebagai berikut : a. Pemegang saham atau '
'kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain '
'yaitu sebanyak 229.000 saham atau sebesar '
'0,0502% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat. b. Tidak ada pemegang '
'saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan tidak setuju dalam Rapat. c. '
'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan setuju sebanyak 456.337.200 saham '
'atau sebesar 99,9498% dari total seluruh '
'saham yang sah yang hadir dalam Rapat. Sesuai '
'dengan Pasal 47 POJK 15/2020, suara abstain '
'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
'suara mayoritas, dengan demikian total suara '
'setuju berjumlah 456.566.200 saham atau 100% '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan '
'keputusan Mata Acara Ketiga Rapat. - '
'Keputusan',
'seq': 2,
'votes_abstain': '229000',
'votes_for': '456337200',
'votes_in_favor_total': '456566200'},
{'pct_abstain': '0.0502',
'pct_for': '99.9498',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'n cara lisan dan secara elektronik melalui '
'sistem eASY.KSEI. - Bahwa hasil dari '
'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut: a. Pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
'sebanyak 229.200 saham atau sebesar 0,0502% '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat. b. Tidak ada pemegang saham atau '
'kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak '
'setuju dalam Rapat. 4 A AULIA TAUFANI, S.H. '
'NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri '
'Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
'Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, '
'TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai '
'18 A,B,D Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
'5204780 Email : ataufani@ataa.id c. Pemegang '
'saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan setuju sebanyak 456.337.200 saham '
'atau sebesar 99,9498% dari total seluruh '
'saham yang sah yang hadir dalam Rapat. Sesuai '
'dengan Pasal 47 POJK 15/2020, suara abstain '
'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
'suara mayoritas, dengan demikian total suara '
'setuju berjumlah 456.566.200 saham atau 100% '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan '
'keputusan Mata Acara Keempat Rapat. - '
'Keputusan',
'seq': 3,
'votes_abstain': '229200',
'votes_for': '456337200',
'votes_in_favor_total': '456566200'},
{'pct_abstain': '0.0502',
'pct_for': '99.9498',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'n cara lisan dan secara elektronik melalui '
'sistem eASY.KSEI. - Bahwa hasil dari '
'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut: a. Pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan abstain '
'sebanyak 229.200 saham atau sebesar 0,0502% '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat. b. Tidak ada pemegang saham atau '
'kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak '
'setuju dalam Rapat. c. Pemegang saham atau '
'kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju '
'sebanyak 456.337.200 saham atau sebesar '
'99,9498% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat. Sesuai dengan Pasal '
'47 POJK 15/2020, suara abstain dianggap '
'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
'mayoritas, dengan demikian total suara setuju '
'berjumlah 456.566.200 saham atau 100% dari '
'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan '
'Mata Acara Kelima Rapat. - Keputusan',
'seq': 4,
'votes_abstain': '229200',
'votes_for': '456337200',
'votes_in_favor_total': '456566200'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-06-26',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '77.7594',
'shares_present': '456566200',
'time_end': '11:20:00',
'time_start': '10:30:00',
'venue': 'Ruang Star Room 1, Intiland Tower, Ground Floor, Jl. Jenderal '
'Sudirman No. Kav. 32, Jakarta Pusat, 10220'}