Skip to content
Back to announcement

20250630_KARW_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31910032_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed KARW

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
                                                A

                              AULIA TAUFANI, S.H.
                                  NOTARIS DI JAKARTA
            Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                   NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
         MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                              Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                     Email : ataufani@ataa.id




                                                           Jakarta, 26 Juni 2025

Nomor : 56/VI/2025                                         Kepada Yth:
Hal   : Resume Rapat Umum                                  PT Meratus Jasa Prima Tbk
        Pemegang Saham Tahunan                             Ruko Enggano Megah Blok C,
        PT Meratus Jasa Prima Tbk                          No. 15B-15C, Jl. Raya Enggano,
                                                           Tanjung Priok, Kota Administrasi
                                                           Jakarta Utara, Indonesia, 14310

Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya
disingkat “Rapat”) dari “PT Meratus Jasa Prima Tbk”, berkedudukan di Jakarta Utara
(selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal : Kamis, 26 Juni 2025
Waktu        : 10.30 WIB – 11.20 WIB
Tempat       : Ruang Star Room 1, Intiland Tower, Ground Floor,
               Jl. Jenderal Sudirman No. Kav. 32,
               Jakarta Pusat, 10220

Kehadiran     : - Dewan Komisaris     :   1.   Wahyu Hardiyanto           Komisaris Independen

                 - Direksi            :   1.   Heru Adiwaskito            Direktur

                 - Undangan           :   1.   Heri Cahyono

                 - Pemegang Saham     :   456.566.200 saham 77,7594% dari seluruh saham yang telah
                                          ditempatkan dan disetor penuh hingga saat Rapat dengan hak
                                          suara yang sah yaitu sebesar 587.152.700 saham.


I. MATA ACARA RAPAT :
   1. Persetujuan atas Laporan Tahunan yang disusun oleh Direksi mengenai keadaan dan
      jalannya Perseroan selama Tahun Buku 2024 termasuk Laporan Dewan Komisaris atas
      tugas pengawasan selama Tahun Buku 2024 dan Laporan Keuangan yang berakhir pada
      tanggal 31 Desember 2024.
   2. Usulan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal
      31 Desember 2024.

                                                1
Page 2
                                                A

                              AULIA TAUFANI, S.H.
                                  NOTARIS DI JAKARTA
            Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                   NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
         MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                              Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                     Email : ataufani@ataa.id




  3. Persetujuan Penunjukan Akuntan Publik dan atau Kantor Akuntan Publik yang akan
     melakukan audit atas buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
     31 Desember 2025 dan Pemberian Wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
     Menetapkan Jumlah Honorariumnya serta Persyaratan Lainnya.
  4. Pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk merancang, menetapkan,
     dan memberlakukan sistem remunerasi termasuk honorarium, tunjangan, gaji, bonus, dan
     atau remunerasi lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk
     periode tahun 2025.
  5. Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT :
    1. Pemberitahuan tentang akan diadakannya Rapat telah diberitahukan kepada Otoritas jasa
       Keuangan (“OJK”) pada tanggal 15 Mei 2025.
    2. Pengumuman Rapat telah diumumkan melalui situs web PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”)
       dan OJK, situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), dan situs web Perseroan
       pada tanggal 20 Mei 2025.
    3. Pemanggilan Rapat juga telah diumumkan melalui situs web BEI dan OJK, situs web KSEI,
       dan situs web Perseroan pada tanggal 4 Juni 2025.

III. KEPUTUSAN RAPAT:
   MATA ACARA PERTAMA RAPAT
   - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
      hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata
      Acara Pertama Rapat.
   - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pertanyaan dari pemegang saham
      dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
   - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan secara
      elektronik melalui sistem eASY.KSEI.
   - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
        a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu
            sebanyak 229.000 saham atau sebesar 0,0502% dari total seluruh saham yang sah yang
            hadir dalam Rapat.
        b. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak
            setuju dalam Rapat.
        c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
            456.337.200 saham atau sebesar 99,9498% dari total seluruh saham yang sah yang
            hadir dalam Rapat.
      Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang
      sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 456.566.200
                                                2
Page 3
                                             A

                           AULIA TAUFANI, S.H.
                               NOTARIS DI JAKARTA
         Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
      MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                           Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                  Email : ataufani@ataa.id




  saham atau 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
  menyetujui usulan keputusan Mata Acara Pertama Rapat.
- Keputusan Mata Acara Pertama Rapat yaitu sebagai berikut:
  1. Menyetujui dan menerima dengan baik Laporan Tahunan yang disusun oleh Direksi
      mengenai keadaan dan jalannya Perseroan selama Tahun Buku 2024 termasuk
      Laporan Dewan Komisaris atas tugas pengawasan selama Tahun Buku 2024;
  2. Menyetujui untuk mengesahkan laporan keuangan Perseroan yang berakhir pada
      tanggal 31 Desember 2024 dan sekaligus memberikan pelunasan dan pembebasan
      tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada seluruh anggota
      Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah
      dijalankan selama Tahun Buku 2024.

MATA ACARA KEDUA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
  hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata
  Acara Kedua Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pertanyaan dari pemegang saham
  dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan secara
  elektronik melalui sistem eASY.KSEI.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
    a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu
        sebanyak 229.000 saham atau sebesar 0,0502% dari total seluruh saham yang sah
        yang hadir dalam Rapat.
    b. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak
        setuju dalam Rapat.
    c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
        456.337.200 saham atau sebesar 99,9498% dari total seluruh saham yang sah yang
        hadir dalam Rapat.
  Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang
  sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 456.566.200
  saham atau 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
  menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat.
- Keputusan Mata Acara Kedua Rapat yaitu sebagai berikut:
  Menyetujui untuk tidak membagikan dividen kepada Pemegang Saham Perseroan untuk
  Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

MATA ACARA KETIGA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
                                             3
Page 4
                                              A

                            AULIA TAUFANI, S.H.
                                NOTARIS DI JAKARTA
          Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                 NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
       MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                            Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                   Email : ataufani@ataa.id




    hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata
    Acara Ketiga Rapat.
-   Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pertanyaan dari pemegang saham
    dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
-   Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan secara
    elektronik melalui sistem eASY.KSEI.
-   Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
      a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu
          sebanyak 229.000 saham atau sebesar 0,0502% dari total seluruh saham yang sah
          yang hadir dalam Rapat.
      b. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak
          setuju dalam Rapat.
      c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
          456.337.200 saham atau sebesar 99,9498% dari total seluruh saham yang sah yang
          hadir dalam Rapat.
    Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang
    sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 456.566.200
    saham atau 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
    menyetujui usulan keputusan Mata Acara Ketiga Rapat.
-   Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat yaitu sebagai berikut:
    Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dalam
    menentukan Akuntan Publik Independen Perseroan yang akan mengaudit laporan
    keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan
    untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik Independen tersebut serta persyaratan lain
    penunjukannya.

MATA ACARA KEEMPAT RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
  hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata
  Acara Keempat Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat dari
  pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan secara
  elektronik melalui sistem eASY.KSEI.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
    a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu
        sebanyak 229.200 saham atau sebesar 0,0502% dari total seluruh saham yang sah yang
        hadir dalam Rapat.
    b. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak
        setuju dalam Rapat.
                                              4
Page 5
                                             A

                           AULIA TAUFANI, S.H.
                               NOTARIS DI JAKARTA
         Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
      MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                           Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                  Email : ataufani@ataa.id




    c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
       456.337.200 saham atau sebesar 99,9498% dari total seluruh saham yang sah yang
       hadir dalam Rapat.
  Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang
  sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 456.566.200
  saham atau 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
  menyetujui usulan keputusan Mata Acara Keempat Rapat.
- Keputusan Mata Acara Keempat Rapat yaitu sebagai berikut:
  Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris sebagai pelaksana
  fungsi renumerasi Perseroan untuk menetapkan honorarium atau gaji dan tunjangan bagi
  anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku 2025.

MATA ACARA KELIMA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
  hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata
  Acara Kelima Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat dari
  pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan secara
  elektronik melalui sistem eASY.KSEI.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
    a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak
        229.200 saham atau sebesar 0,0502% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
        dalam Rapat.
    b. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak
        setuju dalam Rapat.
    c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
        456.337.200 saham atau sebesar 99,9498% dari total seluruh saham yang sah yang
        hadir dalam Rapat.
  Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang
  sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 456.566.200
  saham atau 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
  menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kelima Rapat.
- Keputusan Mata Acara Kelima Rapat yaitu sebagai berikut:
    1. Menerima pengunduran diri Bapak Farid Belbouab dan Bapak A. Ravi Menon masing
       masing selaku Presiden Direktur dan Direktur Perseroan terhitung efektif sejak
       ditutupnya rapat ini;

                                             5
Page 6
                                                A

                              AULIA TAUFANI, S.H.
                                  NOTARIS DI JAKARTA
            Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                   NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
         MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                              Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                     Email : ataufani@ataa.id




       2. Memutuskan dan menyetujui untuk mengangkat Bapak Heri Cahyono sebagai
          Presiden Direktur Perseroan, dengan melanjutkan masa jabatan Direksi sampai
          dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang ke-5 (kelima)
          setelah tanggal pengangkatan anggota Direksi pada tanggal 22 Juli 2022, yaitu pada
          Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2027.
       3. Menetapkan bahwa sehubungan dengan keputusan Rapat tersebut di atas, terhitung
          sejak tanggal ditutupnya Rapat ini, maka susunan Dewan Komisaris dan Direksi
          Perseroan adalah sebagai berikut:

          Dewan Komisaris
          Presiden Komisaris       : Bapak Sjarif Hadiwidjaja
          Komisaris                : Ibu Ayda Sulianti
          Komisaris Independen     : Bapak Wahyu Hardiyanto

          Direksi
          Presiden Direktur        : Bapak Heri Cahyono
          Direktur                 : Bapak Arie Ardian Menaro
          Direktur                 : Bapak Marcel Menaro
          Direktur                 : Bapak Heru Adiwaskito

       dengan masa jabatan anggota Direksi yang baru mengikuti sisa masa jabatan anggota
       Dewan Komisaris dan Direksi yang berlangsung, yaitu sampai dengan ditutupnya
       Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun 2027 dengan tidak mengurangi hak
       Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu sesuai
       dengan ketentuan Pasal 105 ayat 1 dan Pasal 119 UUPT.
    4. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan
       untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan
       tersebut diatas, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menandatangani segala akta yang
       berkaitan dengan itu di hadapan Notaris, dan memberitahukan keputusan tersebut
       kepada pihak yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
       berlaku.

Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 26 Juni
2025 Nomor 116, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan dari akta tersebut pada saat ini
masih dalam proses penyelesaian di kantor kami.


                                                6
Page 7
                                                A

                              AULIA TAUFANI, S.H.
                                  NOTARIS DI JAKARTA
            Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                   NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
         MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                              Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                     Email : ataufani@ataa.id




Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera
saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.




                                                7

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.48 MB
Published30 Jun 2025
Pages7
Characters18,408
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held26 Jun 2025 · 10:30–11:20
Present456,566,200 (77.76%)
Chair—
Agenda 1
For
456,337,200
99.95%
Against
—
—
Abstain
229,000
0.05%
Agenda 2
For
456,337,200
99.95%
Against
—
—
Abstain
229,000
0.05%
Agenda 3
For
456,337,200
99.95%
Against
—
—
Abstain
229,200
0.05%
Agenda 4
For
456,337,200
99.95%
Against
—
—
Abstain
229,200
0.05%
RUPS detail

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Meratus Jasa Prima Tbk p.1 ×8
linked person Wahyu Hardiyanto · Komisaris Independen p.1 ×2
linked person Heru Adiwaskito · Direktur p.1 ×2
linked person Heri Cahyono · Presiden Direktur p.1 ×4
linked person Farid Belbouab p.5
linked person Sjarif Hadiwidjaja p.6
linked person Ayda Sulianti p.6
linked person Arie Ardian Menaro p.6
linked person Marcel Menaro p.6
possible org Otoritas jasa Keuangan p.2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2
possible person A. Ravi Menon p.5 ×2
unresolved person A AULIA TAUFANI p.1 ×7
unresolved person H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri p.1 ×7
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×7
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 629 ms 12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'agenda': [{'pct_abstain': '0.0502',
             'pct_for': '99.9498',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'n cara lisan dan secara elektronik melalui '
                                'sistem eASY.KSEI. - Bahwa hasil dari '
                                'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut : a. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
                                'sebanyak 229.000 saham atau sebesar 0,0502% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat. b. Tidak ada pemegang saham atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak '
                                'setuju dalam Rapat. c. Pemegang saham atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju '
                                'sebanyak 456.337.200 saham atau sebesar '
                                '99,9498% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. Sesuai dengan Pasal '
                                '47 POJK 15/2020, suara abstain dianggap '
                                'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas, dengan demikian total suara setuju '
                                'berjumlah 456.566.200 saham atau 100% dari '
                                'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan '
                                'Mata Acara Kedua Rapat. - Keputusan',
             'seq': 1,
             'title': 'Persetujuan atas Laporan Tahunan yang disusun oleh '
                      'Direksi mengenai keadaan dan jalannya Perseroan selama '
                      'Tahun Buku 2024 termasuk Laporan Dewan Komisaris atas '
                      'tugas pengawasan selama Tahun Buku 2024 dan Laporan '
                      'Keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. '
                      '2. Usulan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun '
                      'Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 1 A '
                      'AULIA TAUFANI, S.H. NOTAR',
             'votes_abstain': '229000',
             'votes_for': '456337200',
             'votes_in_favor_total': '456566200'},
            {'pct_abstain': '0.0502',
             'pct_for': '99.9498',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
                                '2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18 A,B,D Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
                                'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
                                '(hunting), Fax : 5204780 Email : '
                                'ataufani@ataa.id hadir untuk mengajukan '
                                'pertanyaan dan/atau memberikan pendapat '
                                'terkait dengan Mata Acara Ketiga Rapat. - '
                                'Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak '
                                'terdapat pertanyaan dari pemegang saham '
                                'dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir. - '
                                'Pengambilan keputusan dilakukan dengan '
                                'pemungutan suara dengan cara lisan dan secara '
                                'elektronik melalui sistem eASY.KSEI. - Bahwa '
                                'hasil dari pemungutan suara tersebut adalah '
                                'sebagai berikut : a. Pemegang saham atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain '
                                'yaitu sebanyak 229.000 saham atau sebesar '
                                '0,0502% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. b. Tidak ada pemegang '
                                'saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan tidak setuju dalam Rapat. c. '
                                'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan setuju sebanyak 456.337.200 saham '
                                'atau sebesar 99,9498% dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat. Sesuai '
                                'dengan Pasal 47 POJK 15/2020, suara abstain '
                                'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
                                'suara mayoritas, dengan demikian total suara '
                                'setuju berjumlah 456.566.200 saham atau 100% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan '
                                'keputusan Mata Acara Ketiga Rapat. - '
                                'Keputusan',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '229000',
             'votes_for': '456337200',
             'votes_in_favor_total': '456566200'},
            {'pct_abstain': '0.0502',
             'pct_for': '99.9498',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'n cara lisan dan secara elektronik melalui '
                                'sistem eASY.KSEI. - Bahwa hasil dari '
                                'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut: a. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
                                'sebanyak 229.200 saham atau sebesar 0,0502% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat. b. Tidak ada pemegang saham atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak '
                                'setuju dalam Rapat. 4 A AULIA TAUFANI, S.H. '
                                'NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri '
                                'Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
                                'Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, '
                                'TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai '
                                '18 A,B,D Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
                                'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
                                '5204780 Email : ataufani@ataa.id c. Pemegang '
                                'saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan setuju sebanyak 456.337.200 saham '
                                'atau sebesar 99,9498% dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat. Sesuai '
                                'dengan Pasal 47 POJK 15/2020, suara abstain '
                                'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
                                'suara mayoritas, dengan demikian total suara '
                                'setuju berjumlah 456.566.200 saham atau 100% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan '
                                'keputusan Mata Acara Keempat Rapat. - '
                                'Keputusan',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '229200',
             'votes_for': '456337200',
             'votes_in_favor_total': '456566200'},
            {'pct_abstain': '0.0502',
             'pct_for': '99.9498',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'n cara lisan dan secara elektronik melalui '
                                'sistem eASY.KSEI. - Bahwa hasil dari '
                                'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut: a. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan abstain '
                                'sebanyak 229.200 saham atau sebesar 0,0502% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat. b. Tidak ada pemegang saham atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak '
                                'setuju dalam Rapat. c. Pemegang saham atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju '
                                'sebanyak 456.337.200 saham atau sebesar '
                                '99,9498% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. Sesuai dengan Pasal '
                                '47 POJK 15/2020, suara abstain dianggap '
                                'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas, dengan demikian total suara setuju '
                                'berjumlah 456.566.200 saham atau 100% dari '
                                'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan '
                                'Mata Acara Kelima Rapat. - Keputusan',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '229200',
             'votes_for': '456337200',
             'votes_in_favor_total': '456566200'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-26',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '77.7594',
 'shares_present': '456566200',
 'time_end': '11:20:00',
 'time_start': '10:30:00',
 'venue': 'Ruang Star Room 1, Intiland Tower, Ground Floor, Jl. Jenderal '
          'Sudirman No. Kav. 32, Jakarta Pusat, 10220'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result