Skip to content
Back to announcement

20250630_KARW_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31910032_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed KARW

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                             AULIA TAUFANI, S.H.
                                 NOTARIS DI JAKARTA
            Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                   NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
         MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                              Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                     Email : ataufani@ataa.id



                                                             Jakarta, 26 Juni 2025

Nomor : 57/VI/2025                                          Kepada Yth:
Hal   : Resume Rapat Umum                                   PT Meratus Jasa Prima Tbk
        Pemegang Saham Luar Biasa                           Ruko Enggano Megah Blok C,
        PT Meratus Jasa Prima Tbk                           No. 15B-15C, Jl. Raya Enggano,
                                                            Tanjung Priok, Kota Administrasi
                                                            Jakarta Utara, Indonesia, 14310


Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya
disingkat “Rapat”) dari “PT Meratus Jasa Prima Tbk”, berkedudukan di Jakarta Utara
(selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal : Kamis, 26 Juni 2025
Waktu        : 11.33 WIB – 11.45 WIB
Tempat       : Ruang Star Room 1, Intiland Tower, Ground Floor,
               Jl. Jenderal Sudirman No. Kav. 32,
               Jakarta Pusat, 10220

Kehadiran     : - Dewan Komisaris :        1.   Wahyu Hardiyanto           Komisaris Independen

                 - Direksi             :   1.   Heri Cahyono               Presiden Direktur
                                           2.   Heru Adiwaskito            Direktur

                 - Pemegang Saham : 456.725.100 saham 77,7864% dari seluruh saham yang
                                    telah ditempatkan dan disetor penuh hingga saat Rapat
                                    dengan hak suara yang sah yaitu sebesar 587.152.700
                                    saham.


I. MATA ACARA RAPAT :
   Persetujuan atas Perubahan dan Pernyataan Kembali Anggaran Dasar Perseroan.

II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT :
    1. Pemberitahuan tentang akan diadakannya Rapat telah diberitahukan kepada Otoritas Jasa
       Keuangan (“OJK”) pada tanggal 15 Mei 2025.
    2. Pengumuman Rapat telah diumumkan melalui situs web PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”)
       dan OJK, situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), dan situs web
       Perseroan pada tanggal 20 Mei 2025.
    3. Pemanggilan Rapat juga telah diumumkan melalui situs web BEI dan OJK, situs web
Page 2
                            AULIA TAUFANI, S.H.
                                 NOTARIS DI JAKARTA
            Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                   NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
         MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                              Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                     Email : ataufani@ataa.id



       KSEI, dan situs web Perseroan pada tanggal 4 Juni 2025.

III. KEPUTUSAN RAPAT:
   MATA ACARA RAPAT
   - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
      hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata
      Acara Rapat.
   - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pertanyaan dari pemegang saham
      dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
   - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan secara
      elektronik melalui sistem eASY.KSEI.
   - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
        a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu
            sebanyak 229.000 saham atau sebesar 0,0501% dari total seluruh saham yang sah yang
            hadir dalam Rapat.
        b. Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pertanyaan dari pemegang
            saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
        c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
            456.496.100 saham atau sebesar 99,9499% dari total seluruh saham yang sah yang
            hadir dalam Rapat.
      Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang
      sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 456.725.100
      saham atau 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
      menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat.
   Keputusan Mata Acara Rapat yaitu sebagai berikut:
   1. Menyetujui perubahan ketentuan Pasal-Pasal dalam Anggaran Dasar Perseroan menjadi
      berbunyi sebagaimana ditampilkan pada layar dan yang telah disediakan oleh Perseroan
      pada situs web Perseroan sejak tanggal Pemanggilan atau Undangan untuk menghadiri
      RUPSLB, pada tanggal 4 Juni 2025;
   2. Menyetujui untuk menyatakan kembali seluruh ketentuan Anggaran Dasar Perseroan; dan
   3. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi dan/atau Sekretaris
      Perusahaan Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan perubahan/penyesuaian dan
      penyusunan kembali Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana mungkin disyaratkan sesuai
      dengan kebijakan Menteri Hukum dan/atau Otoritas Jasa Keuangan, dan melakukan segala
      sesuatu yang dianggap perlu sehubungan dengan perubahan Anggaran Dasar Perseroan ini,
      menyatakan keputusan Rapat ini dalam suatu Pernyataan Keputusan Rapat di hadapan
      Notaris, memberi wewenang kepada Notaris untuk memohonkan persetujuan dan
      melaporkan/memberitahukan perubahan anggaran dasar tersebut kepada Menteri Hukum
      Republik Indonesia, menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan, dan
      memberikan kuasa kepada Notaris untuk mengubah Anggaran Dasar sesuai petunjuk dan
      saran dari Menteri Hukum Republik Indonesia dan/atau Otoritas Jasa Keuangan, serta
      pada umumnya melakukan segala sesuatu yang dianggap perlu untuk memberlakukan
      perubahan Anggaran Dasar Perseroan dimaksud.
Page 3
                             AULIA TAUFANI, S.H.
                                  NOTARIS DI JAKARTA
             Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                    NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
          MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                               Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                      Email : ataufani@ataa.id




Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 26 Juni
2025 Nomor 118, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan dari akta tersebut pada saat ini
masih dalam proses penyelesaian di kantor kami.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera
saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.37 MB
Published30 Jun 2025
Pages3
Characters7,214
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held26 Jun 2025 · 11:33–11:45
Present456,725,100 (77.79%)
Chair—
Agenda 1
For
456,496,100
99.95%
Against
—
—
Abstain
229,000
0.05%
RUPS detail

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Meratus Jasa Prima Tbk p.1 ×8
linked person Wahyu Hardiyanto · Komisaris Independen p.1
linked person Heri Cahyono · Presiden Direktur p.1
linked person Heru Adiwaskito · Direktur p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved person AULIA TAUFANI p.1 ×3
unresolved person H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri p.1 ×3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×3
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org Menteri p.2
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.2 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 524 ms 12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'agenda': [{'pct_abstain': '0.0501',
             'pct_for': '99.9499',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
                                '2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
                                'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
                                '(hunting), Fax : 5204780 Email : '
                                'ataufani@ataa.id Jakarta, 26 Juni 2025 Nomor '
                                ': 57/VI/2025 Hal : Resume Rapat Umum Pemegang '
                                'Saham Luar Biasa PT Meratus Jasa Prima Tbk '
                                'Tanjung Priok, Kota Administrasi Jakarta '
                                'Utara, Indonesia, 14310 Dengan hormat, '
                                'Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum '
                                'Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya '
                                'disingkat “Rapat”) dari “PT Meratus Jasa '
                                'Prima Tbk”, berkedudukan di Jakarta Utara '
                                '(selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang '
                                'telah diselenggarakan pada: Hari/Tanggal : '
                                'Kamis, 26 Juni 2025 Waktu : 11.33 WIB – 11.45 '
                                'WIB Tempat : Ruang Star Room 1, Intiland '
                                'Tower, Ground Floor, Jl. Jenderal Sudirman '
                                'No. Kav. 32, Jakarta Pusat, 10220 Kehadiran : '
                                '- Dewan Komisaris : 1. Wahyu Hardiyanto '
                                'Komisaris Independen - Direksi : 1. Heri '
                                'Cahyono Presiden Direktur 2. Heru Adiwaskito '
                                'Direktur - Pemegang Saham : 456.725.100 saham '
                                '77,7864% dari seluruh saham yang telah '
                                'ditempatkan dan disetor penuh hingga saat '
                                'Rapat dengan hak suara yang sah yaitu sebesar '
                                '587.152.700 saham. I. MATA ACARA RAPAT : '
                                'Persetujuan atas Perubahan dan Pernyataan '
                                'Kembali Anggaran Dasar Perseroan. II. '
                                'PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK '
                                'PENYELENGGARAAN RAPAT : 1. Pemberitahuan '
                                'tentang akan diadakannya Rapat telah '
                                'diberitahukan kepada Otoritas Jasa Keuangan '
                                '(“OJK”) pada tanggal 15 Mei 2025. 2. '
                                'Pengumuman Rapat telah diumumkan melalui '
                                'situs web PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) dan '
                                'OJK, situs web PT Kustodian Sentral Efek '
                                'Indonesia (“KSEI”), dan situs web Perseroan '
                                'pada tanggal 20 Mei 2025. 3. Pemanggilan '
                                'Rapat juga telah diumumkan melalui situs web '
                                'BEI dan OJK, situs web AULIA TAUFANI, S.H. '
                                'NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri '
                                'Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
                                'Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, '
                                'TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai '
                                '18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
                                'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
                                '5204780 Email : ataufani@ataa.id KSEI, dan '
                                'situs web Perseroan pada tanggal 4 Juni 2025. '
                                'III. KEPUTUSAN RAPAT: MATA ACARA RAPAT - '
                                'Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang '
                                'saham dan kuasa pemegang saham yang hadir '
                                'untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
                                'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
                                'Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut '
                                'tidak terdapat pertanyaan dari pemegang saham '
                                'dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir. - '
                                'Pengambilan keputusan dilakukan dengan '
                                'pemungutan suara dengan cara lisan dan secara '
                                'elektronik melalui sistem eASY.KSEI. - Bahwa '
                                'hasil dari pemungutan suara tersebut adalah '
                                'sebagai berikut : a. Pemegang saham atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain '
                                'yaitu sebanyak 229.000 saham atau sebesar '
                                '0,0501% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. b. Pada kesempatan '
                                'tanya-jawab tersebut tidak terdapat '
                                'pertanyaan dari pemegang saham dan/atau kuasa '
                                'pemegang saham yang hadir. c. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'setuju sebanyak 456.496.100 saham atau '
                                'sebesar 99,9499% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat. Sesuai '
                                'dengan Pasal 47 POJK 15/2020, suara abstain '
                                'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
                                'suara mayoritas, dengan demikian total suara '
                                'setuju berjumlah 456.725.100 saham atau 100% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan '
                                'keputusan Mata Acara Rapat. Keputusan Mata '
                                'Acara Rapat yaitu sebagai berikut: 1. '
                                'Menyetujui perubahan ketentuan Pasal-Pasal '
                                'dalam Anggaran Dasar Perseroan menjadi '
                                'berbunyi sebagaimana ditampilkan pada layar '
                                'dan yang telah disediakan oleh Perseroan pada '
                                'situs web Perseroan sejak tanggal Pemanggilan '
                                'atau Undangan untuk menghadiri RUPSLB, pada '
                                'tanggal 4 Juni 2025; 2. Menyetujui untuk '
                                'menyatakan kembali seluruh ketentuan Anggaran '
                                'Dasar Perseroan; dan 3. Menyetujui memberikan '
                                'kuasa dan wewenang kepada Direksi dan/atau '
                                'Sekretaris Perusahaan Perseroan dengan hak '
                                'substitusi untuk melakukan '
                                'perubahan/penyesuaian dan penyusunan kembali '
                                'Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana mungkin '
                                'disyaratkan sesuai dengan kebijakan Menteri '
                                'Hukum dan/atau Otoritas Jasa Keuangan, dan '
                                'melakukan segala sesuatu yang dianggap perlu '
                                'sehubungan dengan perubahan Anggaran Dasar '
                                'Perseroan ini, menyatakan keputusan Rapat ini '
                                'dalam suatu Pernyataan Keputusan Rapat di '
                                'hadapan Notaris, memberi wewenang kepada '
                                'Notaris untuk memohonkan persetujuan dan '
                                'melaporkan/memberitahukan perubahan anggaran '
                                'dasar tersebut kepada Menteri Hukum Republik '
                                'Indonesia, menyatakan kembali seluruh '
                                'Anggaran Dasar Perseroan, dan memberikan '
                                'kuasa kepada Notaris untuk mengubah Anggaran '
                                'Dasar sesuai petunjuk dan saran dari Menteri '
                                'Hukum Republik Indonesia dan/atau Otoritas '
                                'Jasa Keuangan, serta pada umumnya melakukan '
                                'segala sesuatu yang dianggap perlu untuk '
                                'memberlakukan perubahan Anggaran Dasar '
                                'Perseroan dimaksud. AULIA TAUFANI, S.H. '
                                'NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri '
                                'Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
                                'Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, '
                                'TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai '
                                '18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
                                'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
                                '5204780 Email : ataufani@ataa.id Keputusan '
                                'Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta '
                                'Berita Acara Rapat tertanggal 26 Juni 2025 '
                                'Nomor 118, yang dibuat oleh saya, Notaris. '
                                'Adapun salinan dari akta tersebut pada saat '
                                'ini masih dalam proses penyelesaian di kantor '
                                'kami. Demikianlah resume ini disampaikan '
                                'mendahului salinan dari akta tersebut di '
                                'atas, yang segera saya kirimkan kepada '
                                'Perseroan setelah selesai dikerjakan.',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '229000',
             'votes_for': '456496100',
             'votes_in_favor_total': '456725100'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-26',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '77.7864',
 'shares_present': '456725100',
 'time_end': '11:45:00',
 'time_start': '11:33:00',
 'venue': 'Ruang Star Room 1, Intiland Tower, Ground Floor, Jl. Jenderal '
          'Sudirman No. Kav. 32, Jakarta Pusat, 10220'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result