Back to announcement
20250630_KARW_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31910032_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed KARWSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
Jakarta, 26 Juni 2025
Nomor : 57/VI/2025 Kepada Yth:
Hal : Resume Rapat Umum PT Meratus Jasa Prima Tbk
Pemegang Saham Luar Biasa Ruko Enggano Megah Blok C,
PT Meratus Jasa Prima Tbk No. 15B-15C, Jl. Raya Enggano,
Tanjung Priok, Kota Administrasi
Jakarta Utara, Indonesia, 14310
Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya
disingkat “Rapat”) dari “PT Meratus Jasa Prima Tbk”, berkedudukan di Jakarta Utara
(selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Kamis, 26 Juni 2025
Waktu : 11.33 WIB – 11.45 WIB
Tempat : Ruang Star Room 1, Intiland Tower, Ground Floor,
Jl. Jenderal Sudirman No. Kav. 32,
Jakarta Pusat, 10220
Kehadiran : - Dewan Komisaris : 1. Wahyu Hardiyanto Komisaris Independen
- Direksi : 1. Heri Cahyono Presiden Direktur
2. Heru Adiwaskito Direktur
- Pemegang Saham : 456.725.100 saham 77,7864% dari seluruh saham yang
telah ditempatkan dan disetor penuh hingga saat Rapat
dengan hak suara yang sah yaitu sebesar 587.152.700
saham.
I. MATA ACARA RAPAT :
Persetujuan atas Perubahan dan Pernyataan Kembali Anggaran Dasar Perseroan.
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT :
1. Pemberitahuan tentang akan diadakannya Rapat telah diberitahukan kepada Otoritas Jasa
Keuangan (“OJK”) pada tanggal 15 Mei 2025.
2. Pengumuman Rapat telah diumumkan melalui situs web PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”)
dan OJK, situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), dan situs web
Perseroan pada tanggal 20 Mei 2025.
3. Pemanggilan Rapat juga telah diumumkan melalui situs web BEI dan OJK, situs web
Page 2
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
KSEI, dan situs web Perseroan pada tanggal 4 Juni 2025.
III. KEPUTUSAN RAPAT:
MATA ACARA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata
Acara Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pertanyaan dari pemegang saham
dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan secara
elektronik melalui sistem eASY.KSEI.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu
sebanyak 229.000 saham atau sebesar 0,0501% dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat.
b. Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pertanyaan dari pemegang
saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
456.496.100 saham atau sebesar 99,9499% dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat.
Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang
sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 456.725.100
saham atau 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat.
Keputusan Mata Acara Rapat yaitu sebagai berikut:
1. Menyetujui perubahan ketentuan Pasal-Pasal dalam Anggaran Dasar Perseroan menjadi
berbunyi sebagaimana ditampilkan pada layar dan yang telah disediakan oleh Perseroan
pada situs web Perseroan sejak tanggal Pemanggilan atau Undangan untuk menghadiri
RUPSLB, pada tanggal 4 Juni 2025;
2. Menyetujui untuk menyatakan kembali seluruh ketentuan Anggaran Dasar Perseroan; dan
3. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi dan/atau Sekretaris
Perusahaan Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan perubahan/penyesuaian dan
penyusunan kembali Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana mungkin disyaratkan sesuai
dengan kebijakan Menteri Hukum dan/atau Otoritas Jasa Keuangan, dan melakukan segala
sesuatu yang dianggap perlu sehubungan dengan perubahan Anggaran Dasar Perseroan ini,
menyatakan keputusan Rapat ini dalam suatu Pernyataan Keputusan Rapat di hadapan
Notaris, memberi wewenang kepada Notaris untuk memohonkan persetujuan dan
melaporkan/memberitahukan perubahan anggaran dasar tersebut kepada Menteri Hukum
Republik Indonesia, menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan, dan
memberikan kuasa kepada Notaris untuk mengubah Anggaran Dasar sesuai petunjuk dan
saran dari Menteri Hukum Republik Indonesia dan/atau Otoritas Jasa Keuangan, serta
pada umumnya melakukan segala sesuatu yang dianggap perlu untuk memberlakukan
perubahan Anggaran Dasar Perseroan dimaksud.
Page 3
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 26 Juni
2025 Nomor 118, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan dari akta tersebut pada saat ini
masih dalam proses penyelesaian di kantor kami.
Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera
saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 26 Jun 2025 · 11:33–11:45 |
| Present | 456,725,100 (77.79%) |
| Chair | — |
Agenda 1
For
456,496,100
99.95%
Against
—
—
Abstain
229,000
0.05%
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
AULIA TAUFANI
p.1 ×3
unresolved
person
H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri
p.1 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×3
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
Menteri
p.2
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
524 ms
12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'agenda': [{'pct_abstain': '0.0501',
'pct_for': '99.9499',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
'2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
'Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
'(hunting), Fax : 5204780 Email : '
'ataufani@ataa.id Jakarta, 26 Juni 2025 Nomor '
': 57/VI/2025 Hal : Resume Rapat Umum Pemegang '
'Saham Luar Biasa PT Meratus Jasa Prima Tbk '
'Tanjung Priok, Kota Administrasi Jakarta '
'Utara, Indonesia, 14310 Dengan hormat, '
'Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum '
'Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya '
'disingkat “Rapat”) dari “PT Meratus Jasa '
'Prima Tbk”, berkedudukan di Jakarta Utara '
'(selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang '
'telah diselenggarakan pada: Hari/Tanggal : '
'Kamis, 26 Juni 2025 Waktu : 11.33 WIB – 11.45 '
'WIB Tempat : Ruang Star Room 1, Intiland '
'Tower, Ground Floor, Jl. Jenderal Sudirman '
'No. Kav. 32, Jakarta Pusat, 10220 Kehadiran : '
'- Dewan Komisaris : 1. Wahyu Hardiyanto '
'Komisaris Independen - Direksi : 1. Heri '
'Cahyono Presiden Direktur 2. Heru Adiwaskito '
'Direktur - Pemegang Saham : 456.725.100 saham '
'77,7864% dari seluruh saham yang telah '
'ditempatkan dan disetor penuh hingga saat '
'Rapat dengan hak suara yang sah yaitu sebesar '
'587.152.700 saham. I. MATA ACARA RAPAT : '
'Persetujuan atas Perubahan dan Pernyataan '
'Kembali Anggaran Dasar Perseroan. II. '
'PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK '
'PENYELENGGARAAN RAPAT : 1. Pemberitahuan '
'tentang akan diadakannya Rapat telah '
'diberitahukan kepada Otoritas Jasa Keuangan '
'(“OJK”) pada tanggal 15 Mei 2025. 2. '
'Pengumuman Rapat telah diumumkan melalui '
'situs web PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) dan '
'OJK, situs web PT Kustodian Sentral Efek '
'Indonesia (“KSEI”), dan situs web Perseroan '
'pada tanggal 20 Mei 2025. 3. Pemanggilan '
'Rapat juga telah diumumkan melalui situs web '
'BEI dan OJK, situs web AULIA TAUFANI, S.H. '
'NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri '
'Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
'Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, '
'TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai '
'18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
'5204780 Email : ataufani@ataa.id KSEI, dan '
'situs web Perseroan pada tanggal 4 Juni 2025. '
'III. KEPUTUSAN RAPAT: MATA ACARA RAPAT - '
'Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang '
'saham dan kuasa pemegang saham yang hadir '
'untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
'Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut '
'tidak terdapat pertanyaan dari pemegang saham '
'dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir. - '
'Pengambilan keputusan dilakukan dengan '
'pemungutan suara dengan cara lisan dan secara '
'elektronik melalui sistem eASY.KSEI. - Bahwa '
'hasil dari pemungutan suara tersebut adalah '
'sebagai berikut : a. Pemegang saham atau '
'kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain '
'yaitu sebanyak 229.000 saham atau sebesar '
'0,0501% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat. b. Pada kesempatan '
'tanya-jawab tersebut tidak terdapat '
'pertanyaan dari pemegang saham dan/atau kuasa '
'pemegang saham yang hadir. c. Pemegang saham '
'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'setuju sebanyak 456.496.100 saham atau '
'sebesar 99,9499% dari total seluruh saham '
'yang sah yang hadir dalam Rapat. Sesuai '
'dengan Pasal 47 POJK 15/2020, suara abstain '
'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
'suara mayoritas, dengan demikian total suara '
'setuju berjumlah 456.725.100 saham atau 100% '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan '
'keputusan Mata Acara Rapat. Keputusan Mata '
'Acara Rapat yaitu sebagai berikut: 1. '
'Menyetujui perubahan ketentuan Pasal-Pasal '
'dalam Anggaran Dasar Perseroan menjadi '
'berbunyi sebagaimana ditampilkan pada layar '
'dan yang telah disediakan oleh Perseroan pada '
'situs web Perseroan sejak tanggal Pemanggilan '
'atau Undangan untuk menghadiri RUPSLB, pada '
'tanggal 4 Juni 2025; 2. Menyetujui untuk '
'menyatakan kembali seluruh ketentuan Anggaran '
'Dasar Perseroan; dan 3. Menyetujui memberikan '
'kuasa dan wewenang kepada Direksi dan/atau '
'Sekretaris Perusahaan Perseroan dengan hak '
'substitusi untuk melakukan '
'perubahan/penyesuaian dan penyusunan kembali '
'Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana mungkin '
'disyaratkan sesuai dengan kebijakan Menteri '
'Hukum dan/atau Otoritas Jasa Keuangan, dan '
'melakukan segala sesuatu yang dianggap perlu '
'sehubungan dengan perubahan Anggaran Dasar '
'Perseroan ini, menyatakan keputusan Rapat ini '
'dalam suatu Pernyataan Keputusan Rapat di '
'hadapan Notaris, memberi wewenang kepada '
'Notaris untuk memohonkan persetujuan dan '
'melaporkan/memberitahukan perubahan anggaran '
'dasar tersebut kepada Menteri Hukum Republik '
'Indonesia, menyatakan kembali seluruh '
'Anggaran Dasar Perseroan, dan memberikan '
'kuasa kepada Notaris untuk mengubah Anggaran '
'Dasar sesuai petunjuk dan saran dari Menteri '
'Hukum Republik Indonesia dan/atau Otoritas '
'Jasa Keuangan, serta pada umumnya melakukan '
'segala sesuatu yang dianggap perlu untuk '
'memberlakukan perubahan Anggaran Dasar '
'Perseroan dimaksud. AULIA TAUFANI, S.H. '
'NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri '
'Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
'Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, '
'TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai '
'18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
'5204780 Email : ataufani@ataa.id Keputusan '
'Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta '
'Berita Acara Rapat tertanggal 26 Juni 2025 '
'Nomor 118, yang dibuat oleh saya, Notaris. '
'Adapun salinan dari akta tersebut pada saat '
'ini masih dalam proses penyelesaian di kantor '
'kami. Demikianlah resume ini disampaikan '
'mendahului salinan dari akta tersebut di '
'atas, yang segera saya kirimkan kepada '
'Perseroan setelah selesai dikerjakan.',
'seq': 1,
'votes_abstain': '229000',
'votes_for': '456496100',
'votes_in_favor_total': '456725100'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-06-26',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '77.7864',
'shares_present': '456725100',
'time_end': '11:45:00',
'time_start': '11:33:00',
'venue': 'Ruang Star Room 1, Intiland Tower, Ground Floor, Jl. Jenderal '
'Sudirman No. Kav. 32, Jakarta Pusat, 10220'}