Skip to content
Back to announcement

20250630_BABP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31909804_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed BABP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 9

Page 1
                         PEMBERITAHUAN RINGKASAN RISALAH
                       RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                           PT BANK MNC INTERNASIONAL Tbk

Direksi PT Bank MNC Internasional Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengumumkan kepada
Pemegang Saham Perseroan bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) pada hari Rabu, tanggal 25 Juni 2025, pukul 09.41 WIB
s.d 10.33 WIB yang bertempat di Gedung iNews Lantai 3, Jl. Kebon Sirih No. 17-19, Jakarta Pusat
10340.

Sehubungan dengan Rapat, Direksi Perseroan telah melakukan keterbukaan sebagai berikut:
1. Pemberitahuan tentang rencana akan diadakannya Rapat ini kepada Otoritas Jasa Keuangan
   (“OJK”) dan Bursa Efek Indonesia (“BEI”) pada tanggal 8 Mei 2025.
2. Pengumuman kepada para Pemegang Saham sehubungan dengan pelaksanaan Rapat yang
   telah diumumkan melalui website resmi Perseroan, website BEI, serta website eASY.KSEI
   pada tanggal 19 Mei 2025 sesuai dengan Pasal 14 juncto Pasal 52 ayat 1 POJK No. 15/2020;
3. Pemanggilan kepada para Pemegang Saham Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan
   Rapat yang telah diumumkan melalui website resmi Perseroan, website BEI, serta website
   eASY.KSEI pada tanggal 3 Juni 2025 sesuai dengan Pasal 17 juncto Pasal 52 ayat 1 POJK No.
   15/2020.

Rapat dipimpin oleh Bapak Ponky Nayarana Pudijanto, Presiden Komisaris (Independen)
Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan surat keputusan Dewan Komisaris.

Anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi dan Pemegang Saham yang hadir dalam Rapat
adalah :
DEWAN KOMISARIS
Presiden Komisaris (Independen)             : Bapak Ponky Nayarana Pudijanto
Komisaris                                   : Bapak Peter Fajar
Komisaris Independen                        : Bapak Frederikus P. Weoseke
DIREKSI
Presiden Direktur                           : Ibu Rita Montagna Siahaan
Direktur                                    : Bapak Hermawan

PEMEGANG SAHAM
1. Jumlah Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham yang hadir dalam RUPST
   seluruhnya mewakili 38.383.138.075 saham yang memiliki hak suara yang sah atau setara
   dengan 86,33379% dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah
   dikeluarkan Perseroan yaitu sejumlah 44.458.997.354 saham, dengan memperhatikan
   Daftar Pemegang Saham (“DPS”) Perseroan per tanggal 2 Juni 2025 sampai dengan pukul
   16.00 WIB.

                                                                                             1
Page 2
Rapat diselenggarakan dengan mata acara sebagai berikut :
MATA ACARA RUPST :
1. Persetujuan Laporan Tahunan Direksi Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan
   Komisaris untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
2. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang
   berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
3. Persetujuan atas penggunaan keuntungan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal
   31 Desember 2024.
4. Laporan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan Perseroan.
5. Penunjukan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit buku-buku Perseroan untuk
   Tahun Buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
6. Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
7. Persetujuan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan)
8. Persetujuan pelimpahan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan
   persetujuan Dewan Komisaris Perseroan sehubungan dengan Penambahan Modal Tanpa
   Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.

MEKANISME PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan secara musyawarah untuk
mufakat. Namun apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan
keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara.

PIHAK INDEPENDEN PENGHITUNG SUARA
Perseroan telah menunjuk pihak independen yaitu Aulia Taufani, S.H., selaku Notaris serta
PT BSR Indonesia selaku Biro Administrasi Efek untuk melakukan perhitungan kuorum dan
pengambilan suara.

KEPUTUSAN RAPAT
RUPST
MATA ACARA PERTAMA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham
  yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan
  Mata Acara Pertama Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
  disampaikan oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan melalui
  sistem eASY.KSEI.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
  a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu
     sebanyak 3.129.500 saham atau sebesar 0,00815332% dari total seluruh saham yang sah
     yang hadir dalam Rapat.
  b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu
     sebanyak 16.380 saham atau sebesar 0,00004267% dari total seluruh saham yang sah
     yang hadir dalam Rapat.
  c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
     38.379.992.195 saham atau sebesar 99,99180401% dari total seluruh saham yang sah
     yang hadir dalam Rapat.

                                                                                        2
Page 3
  Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan, bahwa suara abstain
  dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang
  mengeluarkan suara, dengan demikian jumlah suara setuju adalah sebesar 38.383.121.695
  saham atau 99,99995733% dari seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat ini.
- Keputusan Mata Acara Pertama Rapat yaitu sebagai berikut:
  Menyetujui dan menerima dengan baik Laporan Tahunan Direksi, termasuk di dalamnya
  Laporan Keberlanjutan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
  Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

MATA ACARA KEDUA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham
  yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan
  Mata Acara Kedua Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
  disampaikan oleh Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan melalui
  sistem eASY.KSEI.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
  a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu
      sebanyak 3.129.500 saham atau sebesar 0,00815332% dari total seluruh saham yang sah
      yang hadir dalam Rapat.
  b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu
      sebanyak 16.380 saham atau sebesar 0,00004267% dari total seluruh saham yang sah
      yang hadir dalam Rapat.
  c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
      38.379.992.195 saham atau sebesar 99,99180401% dari total seluruh saham yang sah
      yang hadir dalam Rapat.
  Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan, bahwa suara abstain
  dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang
  mengeluarkan suara, dengan demikian jumlah suara setuju adalah sebesar 38.383.121.695
  saham atau 99,99995733% dari seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat ini.
- Keputusan Mata Acara Kedua Rapat yaitu sebagai berikut:
  Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang
  berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

MATA ACARA KETIGA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham
  yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan
  Mata Acara Ketiga Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
  disampaikan oleh Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan melalui
  sistem eASY.KSEI.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
  a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu
      sebanyak 3.129.500 saham atau sebesar 0,00815332% dari total seluruh saham yang sah
      yang hadir dalam Rapat.


                                                                                        3
Page 4
  b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu
     sebanyak 16.380 saham atau sebesar 0,00004267% dari total seluruh saham yang sah
     yang hadir dalam Rapat.
  c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
     38.379.992.195 saham atau sebesar 99,99180401% dari total seluruh saham yang sah
     yang hadir dalam Rapat.
  Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan, bahwa suara abstain
  dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang
  mengeluarkan suara, dengan demikian jumlah suara setuju adalah sebesar 38.383.121.695
  saham atau 99,99995733% dari seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat ini.
- Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat yaitu sebagai berikut:
  Menyetujui untuk tidak membagikan dividen untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal
  31 Desember 2024 dan seluruhnya akan dibukukan sebagai laba ditahan untuk memperkuat
  permodalan Perseroan.

MATA ACARA KEEMPAT RAPAT
- Oleh karena Mata Acara Keempat Rapat hanya bersifat laporan, maka tidak diadakan sesi
  tanya jawab maupun pengambilan keputusan.
- Paparan Mata Acara Keempat Rapat adalah sebagai berikut:
  Sesuai dengan dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 6 POJK No. 51/POJK.03/2017
  tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten dan
  Perusahaan Publik, Lembaga Jasa Keuangan (untuk selanjutnya disingkat “LJK”) wajib
  mengkomunikasikan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan kepada pemegang saham dan
  seluruh jenjang organisasi yang ada pada LJK. Komunikasi kepada pemegang saham dapat
  dilakukan antara lain melalui Rapat Umum Pemegang Saham.
  Direksi telah menyusun Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (untuk selanjutnya disingkat
  “RAKB”) tahun 2025. RAKB tersebut telah disetujui oleh Dewan Komisaris dan telah
  disampaikan     kepada     Otoritas   Jasa    keuangan     melalui  Surat    Perseroan
  No. 453/MNCB/DIR/XI/2024 tanggal 29 November 2024.

  Perseroan menyadari pentingnya pengelolaan keuangan berkelanjutan dengan
  mengedepankan penerapan prinsip “triple bottom line” dalam kegiatan usaha bank yaitu
  people, profit dan planet, dimana aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup merupakan
  3 (tiga) hal yang harus berjalan dengan selaras. Komitmen MNC Bank pada keuangan
  berkelanjutan dituangkan dalam Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) yang
  memuat rencana penerapan keuangan berkelanjutan jangka panjang 2025-2029. RAKB ini
  merupakan rencana lanjutan setelah aplikasi penerapan di tahun 2024. Rencana Aksi
  Keuangan Berkelanjutan Perseroan di tahun 2025 yaitu:
  1. Pengembangan Kapasitas Internal Bank.
     Melanjutkan training keuangan berkelanjutan khususnya kepada karyawan yang
     berhubungan dengan bisnis, melanjutkan kampanye penghematan energi dan
     pengurangan sampah makanan pada internal perusahaan.
  2. Manajemen Risiko, Tata Kelola
     Melanjutkan pelaksanaan assessment terhadap debitur berdasarkan kriteria pada
     Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI).
  3. Pertumbuhan Penyaluran Dana
     Penyaluran dana kepada Debitur yang berkaitan dengan Taksonomi Berkelanjutan
     sebesar Rp50 miliar, dan diproyeksikan terus meningkat setiap tahunnya.

                                                                                        4
Page 5
  4. Melakukan/menjalankan Tanggung Jawab Sosial dan Linkungan (TJSL) dan aktivitas
     penunjang lainnya.
     Melaksanakan tanggungjawab sosial dan lingkungan yang mendukung penerapan
     keuangan berkelanjutan, dengan alokasi biaya sebesar Rp85 juta dan terus meningkat
     setiap tahunnya. Kegiatan CSR dan TJSL diutamakan yang berdampak langsung terhadap
     masyakat luas khususnya sekitar kantor, baik pusat maupun cabang.

MATA ACARA KELIMA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham
  yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan
  Mata Acara Kelima Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
  disampaikan oleh Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan melalui
  sistem eASY.KSEI.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
  a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu
      sebanyak 3.100.000 saham atau sebesar 0,00807646% dari total seluruh saham yang sah
      yang hadir dalam Rapat.
  b. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak
      setuju.
  c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
      38.380.038.075 saham atau sebesar 99,99192354% dari total seluruh saham yang sah
      yang hadir dalam Rapat.
  Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan, bahwa suara abstain
  dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang
  mengeluarkan suara, dengan demikian jumlah suara setuju adalah sebesar 38.383.138.075
  saham atau 100% dari seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat ini.
- Keputusan Mata Acara Kelima Rapat adalah sebagai berikut:
  1. Menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk
      menunjuk Kantor Akuntan Publik Independen dan/atau Akuntan Publik untuk mengaudit
      laporan keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
      2025, serta menetapkan honorarium Kantor Akuntan Publik Independen dan/atau
      Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain penunjukannya, dengan memperhatikan
      usulan dan rekomendasi Komite Audit Perseroan.
  2. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
     menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Independen pengganti apabila
     karena sebab apapun juga Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Independen
     yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat menyelesaikan tugasnya.

MATA ACARA KEENAM RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
  yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan
  Mata Acara Keenam Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
  disampaikan oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.


                                                                                       5
Page 6
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan melalui
  sistem eASY.KSEI.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
  a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu
      sebanyak 3.100.000 saham atau sebesar 0,00807646% dari total seluruh saham yang sah
      yang hadir dalam Rapat.
  b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu
      sebanyak 16.380 saham atau sebesar 0,00004267% dari total seluruh saham yang sah
      yang hadir dalam Rapat.
  c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
      38.380.021.695 saham atau sebesar 99,99188086% dari total seluruh saham yang sah
      yang hadir dalam Rapat.
  Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan, bahwa suara abstain
  dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang
  mengeluarkan suara, dengan demikian jumlah suara setuju adalah sebesar 38.383.121.695
  saham atau 99,99995733% dari seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat ini.
- Keputusan Mata Acara Keenam Rapat yaitu sebagai berikut:
  1. Menyetujui pengunduran diri Bapak Denny Setiawan Hanubrata sebagai Wakil Presiden
      Direktur Perseroan terhitung sejak ditutupnya RUPS Tahunan ini.
  2. Menyetujui untuk mengangkat kembali Ibu Rita Montagna Siahaan sebagai Presiden
     Direktur, Bapak Hermawan dan Bapak Aris Palembangan sebagai Direktur serta
     menyetujui untuk mengangkat Ibu Tiolina Tumanggor sebagai Direktur Kepatuhan untuk
     jangka waktu terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan
     RUPS Tahunan Perseroan yang ke-5 (kelima) yang akan diselenggarakan pada tahun 2030,
     dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya
     sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 119 juncto Pasal 105 ayat 1 UUPT.
     Dengan ketentuan bahwa masa jabatan Bapak Aris Palembangan sebagai Direktur
     berlaku sejak tanggal yang ditetapkan dalam surat persetujuan dari Otoritas Jasa
     Keuangan atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dan/atau terpenuhinya persyaratan
     yang ditetapkan dalam surat Otoritas Jasa Keuangan yang dimaksud.
  3. Menetapkan bahwa sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, maka susunan
     Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut:
       DEWAN KOMISARIS
       Presiden Komisaris (Independen) : Bapak Ponky Nayarana Pudijanto
       Komisaris                         : Bapak Peter Fajar
       Komisaris Independen              : Bapak Frederikus P. Weoseke
        DIREKSI
        Presiden Direktur                :   Ibu Rita Montagna Siahaan
        Direktur                         :   Bapak Hermawan
        Direktur                         :   Bapak Aris Palembangan
        Direktur Kepatuhan               :   Ibu Tiolina Tumanggor
     Dengan ketentuan bahwa masa jabatan Bapak Aris Palembangan sebagai Direktur
     berlaku sejak tanggal yang ditetapkan dalam surat persetujuan dari Otoritas Jasa
     Keuangan atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dan/atau terpenuhinya persyaratan
     yang ditetapkan dalam surat Otoritas Jasa Keuangan yang dimaksud.


                                                                                        6
Page 7
  4. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menentukan tugas dan
     wewenang bagi masing-masing anggota Direksi Perseroan.
  5. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris dengan mempertimbangkan
     rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan untuk menetapkan gaji dan
     tunjangan bagi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
  6. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk
     melakukan segala tindakan sehubungan dengan perubahan susunan Dewan Komisaris
     dan Direksi Perseroan tersebut di atas, termasuk tetapi tidak terbatas pada untuk
     membuat atau meminta untuk dibuatkan serta menandatangani segala akta yang
     berkaitan dengan itu, dan untuk mendaftarkan susunan anggota Dewan Komisaris dan
     Direksi Perseroan dalam Daftar Perseroan.

MATA ACARA KETUJUH RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
  yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan
  Mata Acara Ketujuh Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
  disampaikan oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan melalui
  sistem eASY.KSEI.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
  a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu
      sebanyak 3.100.000 saham atau sebesar 0,00807646% dari total seluruh saham yang sah
      yang hadir dalam Rapat.
  b. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak
      setuju.
  c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
      38.380.038.075 saham atau sebesar 99,99192354% dari total seluruh saham yang sah
      yang hadir dalam Rapat.
  Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan, bahwa suara abstain
  dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang
  mengeluarkan suara, dengan demikian jumlah suara setuju adalah sebesar 38.383.138.075
  saham atau 100% dari seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat ini.
- Keputusan Mata Acara Ketujuh Rapat yaitu sebagai berikut:
  1. Menyetujui Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan yang telah disusun dalam
      Dokumen Recovery Plan dan disampaikan Perseroan kepada OJK dalam rangka
      memenuhi Ketentuan POJK Nomor 5 tahun 2024.
  2. Apabila terjadi situasi dan kondisi dimana Direksi Perseroan harus melaksanakan salah
     satu atau beberapa opsi dalam Rencana Aksi Pemulihan Perseroan dan memerlukan
     tindakan segera dan tidak mungkin diselenggarakan RUPS terlebih dahulu, maka Rapat
     memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan salah
     satu atau beberapa opsi dalam Rencana Aksi Perseroan tersebut dengan terlebih dahulu
     mendapatkan persetujuan Dewan Komisaris, satu dan lain hal dengan tetap
     memperhatikan ketentuan peraturan perundangan di sektor Pasar Modal mengingat
     Perseroan merupakan Perusahaan Terbuka.



                                                                                        7
Page 8
  3. Menyatakan pemberian kuasa dan wewenang tersebut berlaku terhitung sejak usul yang
     diajukan dalam acara ini diterima dan disetujui oleh Rapat ini.

MATA ACARA KEDELAPAN RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
  yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan
  Mata Acara Kedelapan Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
  disampaikan oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan melalui
  sistem eASY.KSEI.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
  a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu
      sebanyak 3.100.000 saham atau sebesar 0,00807646% dari total seluruh saham yang sah
      yang hadir dalam Rapat.
  b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu
      sebanyak 16.380 saham atau sebesar 0,00004267% dari total seluruh saham yang sah
      yang hadir dalam Rapat.
  c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
      38.380.021.695 saham atau sebesar 99,99188086% dari total seluruh saham yang sah
      yang hadir dalam Rapat.
  Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan, bahwa suara abstain
  dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang
  mengeluarkan suara, dengan demikian jumlah suara setuju adalah sebesar 38.383.121.695
  saham atau 99,99995733% dari seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat ini.
- Keputusan Mata Acara Kedelapan Rapat yaitu sebagai berikut:
  Menyetujui untuk menegaskan kembali pemberian wewenang dan kuasa kepada Direksi
  Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan mengenai pelaksanaan
  Keputusan RUPSLB tanggal 21 Juni 2024 berkaitan dengan pengeluaran PMTHMETD
  Perseroan dan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
  pelaksanaan pengeluaran PMTHMETD tersebut.

                                  Jakarta, 25 Juni 2024
                             PT Bank MNC Internasional Tbk
                                         Direksi




                                                                                       8
Page 9
                               PENGUMUMAN
          PENGESAHAN RUPS ATAS LAPORAN KEUANGAN TAHUN BUKU 2024
                      PT BANK MNC INTERNASIONAL Tbk

Direksi PT Bank MNC Internasional Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) berkedudukan di
Jakarta guna memenuhi ketentuan Pasal 68 ayat (4) Undang-Undang No.40 Tahun 2007
tentang Perseroan Terbatas, dengan ini mengumumkan bahwa laporan keuangan Perseroan
Tahun Buku 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja,
Suhartono, yang telah dipublikasikan pada tanggal 27 Maret 2025 telah disahkan dalam
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada hari Rabu
tanggal 25 Juni 2025 tanpa perubahan atau catatan.

                                 Jakarta, 30 Juni 2025
                            PT Bank MNC Internasional Tbk
                                        Direksi




                                                                                          9

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.63 MB
Published30 Jun 2025
Pages9
Characters24,804
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held25 Jun 2025 · 09:41–10:33
Present38,383,138,075 (86.33%)
ChairPonky Nayarana Pudijanto
Agenda 1 approved
For
38,379,992,195
99.99%
Against
16,380
0.00%
Abstain
3,129,500
0.01%
Agenda 2 approved
For
38,379,992,195
99.99%
Against
16,380
0.00%
Abstain
3,129,500
0.01%
Agenda 4
For
38,380,038,075
99.99%
Against
—
—
Abstain
3,100,000
0.01%
Agenda 5 approved
For
38,380,021,695
99.99%
Against
16,380
0.00%
Abstain
3,100,000
0.01%
Agenda 6
For
38,380,038,075
99.99%
Against
—
—
Abstain
3,100,000
0.01%
Agenda 7 approved
For
38,380,021,695
99.99%
Against
16,380
0.00%
Abstain
3,100,000
0.01%
RUPS detail

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANK MNC INTERNASIONAL Tbk p.1 ×17
linked person Ponky Nayarana Pudijanto p.1 ×5
linked person Peter Fajar p.1 ×3
linked person Frederikus P. Weoseke p.1 ×3
linked person Rita Montagna Siahaan p.1 ×5
linked person Denny Setiawan Hanubrata p.6
linked person Tiolina Tumanggor · Direktur p.6 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible person Hermawan p.1 ×3
possible person Kanaka Puradiredja p.9
unresolved person Aulia Taufani · Notaris p.2
unresolved org PT BSR Indonesia p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Independen p.5 ×4
unresolved person Aris Palembangan · Direktur p.6 ×6
unresolved org Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja p.9

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 644 ms 12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.00815332',
             'pct_against': '0.00004267',
             'pct_for': '99.99180401',
             'pct_in_favor_total': '99.99995733',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'a lisan dan melalui sistem eASY.KSEI. - Bahwa '
                                'hasil dari pemungutan suara tersebut adalah '
                                'sebagai berikut : a. Pemegang saham dan/atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain '
                                'yaitu sebanyak 3.129.500 saham atau sebesar '
                                '0,00815332% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham '
                                'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'tidak setuju yaitu sebanyak 16.380 saham atau '
                                'sebesar 0,00004267% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang '
                                'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan setuju sebanyak 38.379.992.195 '
                                'saham atau sebesar 99,99180401% dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat '
                                '17 Anggaran Dasar Perseroan, bahwa suara '
                                'abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama '
                                'dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang '
                                'mengeluarkan suara, dengan demikian jumlah '
                                'suara setuju adalah sebesar 38.383.121.695 '
                                'saham atau 99,99995733% dari seluruh suara '
                                'yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat ini. '
                                '- Keputusan',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '3129500',
             'votes_against': '16380',
             'votes_for': '38379992195',
             'votes_in_favor_total': '38383121695'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.00815332',
             'pct_against': '0.00004267',
             'pct_for': '99.99180401',
             'pct_in_favor_total': '99.99995733',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'a lisan dan melalui sistem eASY.KSEI. - Bahwa '
                                'hasil dari pemungutan suara tersebut adalah '
                                'sebagai berikut : a. Pemegang saham dan/atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain '
                                'yaitu sebanyak 3.129.500 saham atau sebesar '
                                '0,00815332% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. 3 b. Pemegang saham '
                                'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'tidak setuju yaitu sebanyak 16.380 saham atau '
                                'sebesar 0,00004267% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang '
                                'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan setuju sebanyak 38.379.992.195 '
                                'saham atau sebesar 99,99180401% dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat '
                                '17 Anggaran Dasar Perseroan, bahwa suara '
                                'abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama '
                                'dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang '
                                'mengeluarkan suara, dengan demikian jumlah '
                                'suara setuju adalah sebesar 38.383.121.695 '
                                'saham atau 99,99995733% dari seluruh suara '
                                'yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat ini. '
                                '- Keputusan',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '3129500',
             'votes_against': '16380',
             'votes_for': '38379992195',
             'votes_in_favor_total': '38383121695'},
            {'pct_abstain': '0.00807646',
             'pct_for': '99.99192354',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'a lisan dan melalui sistem eASY.KSEI. - Bahwa '
                                'hasil dari pemungutan suara tersebut adalah '
                                'sebagai berikut: a. Pemegang saham dan/atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain '
                                'yaitu sebanyak 3.100.000 saham atau sebesar '
                                '0,00807646% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. b. Tidak ada pemegang '
                                'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan tidak setuju. c. Pemegang saham '
                                'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'setuju sebanyak 38.380.038.075 saham atau '
                                'sebesar 99,99192354% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat. Sesuai '
                                'dengan ketentuan Pasal 12 ayat 17 Anggaran '
                                'Dasar Perseroan, bahwa suara abstain dianggap '
                                'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan '
                                'suara, dengan demikian jumlah suara setuju '
                                'adalah sebesar 38.383.138.075 saham atau 100% '
                                'dari seluruh suara yang dikeluarkan secara '
                                'sah dalam Rapat ini. - Keputusan',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '3100000',
             'votes_for': '38380038075',
             'votes_in_favor_total': '38383138075'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.00807646',
             'pct_against': '0.00004267',
             'pct_for': '99.99188086',
             'pct_in_favor_total': '99.99995733',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'a lisan dan melalui sistem eASY.KSEI. - Bahwa '
                                'hasil dari pemungutan suara tersebut adalah '
                                'sebagai berikut: a. Pemegang saham dan/atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain '
                                'yaitu sebanyak 3.100.000 saham atau sebesar '
                                '0,00807646% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham '
                                'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'tidak setuju yaitu sebanyak 16.380 saham atau '
                                'sebesar 0,00004267% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang '
                                'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan setuju sebanyak 38.380.021.695 '
                                'saham atau sebesar 99,99188086% dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat '
                                '17 Anggaran Dasar Perseroan, bahwa suara '
                                'abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama '
                                'dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang '
                                'mengeluarkan suara, dengan demikian jumlah '
                                'suara setuju adalah sebesar 38.383.121.695 '
                                'saham atau 99,99995733% dari seluruh suara '
                                'yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat ini. '
                                '- Keputusan',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '3100000',
             'votes_against': '16380',
             'votes_for': '38380021695',
             'votes_in_favor_total': '38383121695'},
            {'pct_abstain': '0.00807646',
             'pct_for': '99.99192354',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menjadi '
                                'sebagai berikut: DEWAN KOMISARIS Presiden '
                                'Komisaris (Independen) : Bapak Ponky Nayarana '
                                'Pudijanto Komisaris : Bapak Peter Fajar '
                                'Komisaris Independen : Bapak Frederikus P. '
                                'Weoseke DIREKSI Presiden Direktur : Ibu Rita '
                                'Montagna Siahaan Direktur : Bapak Hermawan '
                                'Direktur : Bapak Aris Palembangan Direktur '
                                'Kepatuhan : Ibu Tiolina Tumanggor Dengan '
                                'ketentuan bahwa masa jabatan Bapak Aris '
                                'Palembangan sebagai Direktur berlaku sejak '
                                'tanggal yang ditetapkan dalam surat '
                                'persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas '
                                'Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dan/atau '
                                'terpenuhinya persyaratan yang ditetapkan '
                                'dalam surat Otoritas Jasa Keuangan yang '
                                'dimaksud. 6 4. Memberikan wewenang kepada '
                                'Direksi Perseroan untuk menentukan tugas dan '
                                'wewenang bagi masing-masing anggota Direksi '
                                'Perseroan. 5. Memberikan kuasa dan wewenang '
                                'kepada Dewan Komisaris dengan '
                                'mempertimbangkan rekomendasi Komite Nominasi '
                                'dan Remunerasi Perseroan untuk menetapkan '
                                'gaji dan tunjangan bagi Dewan Komisaris dan '
                                'Direksi Perseroan. 6. Memberikan kuasa dan '
                                'wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi '
                                'Perseroan untuk melakukan segala tindakan '
                                'sehubungan dengan perubahan susunan Dewan '
                                'Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut di '
                                'atas, termasuk tetapi tidak terbatas pada '
                                'untuk membuat atau meminta untuk dibuatkan '
                                'serta menandatangani segala akta yang '
                                'berkaitan dengan itu, dan untuk mendaftarkan '
                                'susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi '
                                'Perseroan dalam Daftar Perseroan. MATA ACARA '
                                'KETUJUH RAPAT - Rapat memberikan kesempatan '
                                'kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang '
                                'saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan '
                                'dan/atau memberikan pendapat terkait dengan '
                                'Mata Acara Ketujuh Rapat. - Pada kesempatan '
                                'tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan '
                                'maupun pendapat yang disampaikan oleh '
                                'pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
                                'yang hadir. - Pengambilan keputusan dilakukan '
                                'dengan pemungutan suara secara lisan dan '
                                'melalui sistem eASY.KSEI. - Bahwa hasil dari '
                                'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut: a. Pemegang saham dan/atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
                                'sebanyak 3.100.000 saham atau sebesar '
                                '0,00807646% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. b. Tidak ada pemegang '
                                'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan tidak setuju. c. Pemegang saham '
                                'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'setuju sebanyak 38.380.038.075 saham atau '
                                'sebesar 99,99192354% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat. Sesuai '
                                'dengan ketentuan Pasal 12 ayat 17 Anggaran '
                                'Dasar Perseroan, bahwa suara abstain dianggap '
                                'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan '
                                'suara, dengan demikian jumlah suara setuju '
                                'adalah sebesar 38.383.138.075 saham atau 100% '
                                'dari seluruh suara yang dikeluarkan secara '
                                'sah dalam Rapat ini. - Keputusan',
             'seq': 6,
             'votes_abstain': '3100000',
             'votes_for': '38380038075',
             'votes_in_favor_total': '38383138075'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.00807646',
             'pct_against': '0.00004267',
             'pct_for': '99.99188086',
             'pct_in_favor_total': '99.99995733',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'a lisan dan melalui sistem eASY.KSEI. - Bahwa '
                                'hasil dari pemungutan suara tersebut adalah '
                                'sebagai berikut: a. Pemegang saham dan/atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain '
                                'yaitu sebanyak 3.100.000 saham atau sebesar '
                                '0,00807646% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham '
                                'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'tidak setuju yaitu sebanyak 16.380 saham atau '
                                'sebesar 0,00004267% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang '
                                'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan setuju sebanyak 38.380.021.695 '
                                'saham atau sebesar 99,99188086% dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat '
                                '17 Anggaran Dasar Perseroan, bahwa suara '
                                'abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama '
                                'dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang '
                                'mengeluarkan suara, dengan demikian jumlah '
                                'suara setuju adalah sebesar 38.383.121.695 '
                                'saham atau 99,99995733% dari seluruh suara '
                                'yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat ini. '
                                '- Keputusan',
             'seq': 7,
             'votes_abstain': '3100000',
             'votes_against': '16380',
             'votes_for': '38380021695',
             'votes_in_favor_total': '38383121695'}],
 'chair_name': 'Ponky Nayarana Pudijanto',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-25',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '86.33379',
 'record_date': '2025-06-02',
 'shares_present': '38383138075',
 'shares_total_voting': '44458997354',
 'time_end': '10:33:00',
 'time_start': '09:41:00',
 'venue': 'Gedung iNews Lantai 3, Jl. Kebon Sirih No. 17-19, Jakarta Pusat '
          '10340. Sehubungan dengan Rapat, Direksi Perseroan telah melakukan '
          'keterbukaan sebagai berikut: 1. Pemberitahuan tentang rencana akan '
          'diadakannya Rapat ini kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dan '
          'Bursa Efek Indonesia (“BEI”)'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result