Skip to content
Back to announcement

20250630_MDLA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31909413_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review MDLA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.939
EMMYRA FAUZIA KARIANA, S.H. M.Kn.
NOTARIS/PPAT KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN
S.K. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
NOMOR: AHU-094.AH.02.02-Tahun 2012, tanggal 21 November 2012

Jakarta, 30 Juni 2025 Nomor: 13/VY/EFK/2025

RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2024
PT MEDELA POTENTIA Tbk.

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya, EMMYRA FAUZIA KARIANA, S.H., M.Kn., Notaris di
Jakarta, dengan ini menerangkan sesuai dengan ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 52 ayat (1) Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, bahwa PT MEDELA POTENTIA Tbk. (“Perseroan”) telah
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 (“Rapat”) yang
diselenggarakan secara fisik dengan pembatasan jumlah kehadiran para pemegang saham dan secara
elektronik tanpa kehadiran fisik para pemegang saham dengan menggunakan sistem eASY.KSEI yang
disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEP”), dengan rincian informasi sebagai berikut:

A.  Hari/ Tanggal, Waktu, Tempat, dan Mata Acara Rapat
Hari/Tanggal 1 Rabu, 25 Juni 2025

Waktu : 09.14” WIB s/d 09.58” WIB

Tempat : Hotel Mulia Senayan
Jl. Asia Afrika Senayan, RT. 01, RW. 03,
Jakarta Pusat

Dengan Mata Acar4 Rapat sebagai berikut:

1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2024, termasuk di dalamnya
Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris serta pengesahan
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2024 yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024,

Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2024,

3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk
Tahun Buku 2025 dan menentukan persyaratan lainnya,

4. Penetapan gaji dan honorarium untuk anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk
Tahun Buku 2025, dan

S. Laporan Realisasi Hasil Penggunaan Dana.

Jalan Senayan No. 17, Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12180
T. 46221 27936937, M. #628118888480
Page 2 OCR 0.951
EMMYRA FAUZIA KARIANA, S.H. M.Kn.
NOTARIS/PPAT KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN
S.K. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
NOMOR: AHU-094.AH.02.02-Tahun 2012, tanggal 21 November 2012

Anggota Dewan Komisaris dan Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat:
Anggota Dewan Komisaris Perseroan:

Komisaris Independen : Tuan Lukas Setia Atmaja

Anggota Direksi Perseroan:

Direktur Utama : Tuan Krestijanto Pandji
Direktur : Tuan Edbert Orotodan
Direktur : Tuan Wimala Widjaja

Kehadiran Pemegang Saham dalam Rapat

Bahwa dalam Rapat berlaku ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam Pasal 13 ayat 2 angka (1)
huruf a Anggaran Dasar Perseroan, Pasal 86 ayat (1) Undang-undang nomor 40 tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas (“UUPT”) dan Pasal 41 ayat (1) huruf (a) POJK Nomor 15/POJK.04/2020,
berdasarkan ketentuan-ketentuan tersebut, Rapat dapat diselenggarakan apabila dihadiri oleh
pemegang saham yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham

dengan hak suara yang sah.

Sehubungan dengan hal tersebut, dalam Rapat pemegang saham yang hadir atau diwakili oleh
kuasanya dalam Rapat tersebut adalah mewakili sebanyak 10.810.780.000 saham atau mewakili
79,149Yo dari seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan dengan hak suara yang
sah, dan oleh karenanya persyaratan kuorum kehadiran Rapat sebagaimana diatur dalam
ketentuan-ketentuan tersebut telah terpenuhi, sehingga Rapat tersebut adalah sah dan berhak
mengambil keputusan yang mengikat.

Kesempatan Untuk Mengajukan Pertanyaan Dan/Atau Memberikan Pendapat Dalam Rapat
Pemegang saham dan/atau kuasanya telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat, dan terdapat pemegang saham yang hadir

secara online melalui sistem cASY.KSEI mengajukan pertanyaan.

Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam Rapat
Pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila
musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka dilakukan melalui pemungutan suara.

Jalan Senayan No. 17, Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12180
T. #6221 27936937, M. 628118888480
Page 3 OCR 0.950
EMMYRA FAUZIA KARIANA, S.H. M.Kn.

NOTARIS/PPAT KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN
S.K. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
NOMOR: AHU-094.AH.02.02-Tahun 2012, tanggal 21 November 2012

Hasil Pemungutan Suara dan Jumlah Pertanyaan dalam Rapat:

1. Mata Acara Pertama

Setuju Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan
10.810.774.700 Saham 5.100 Saham 200 Saham 1
2. Mata Acara Kedua
Setuju Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan
10.810.774.700 Saham 5.100 Saham 200 Saham Nihil
3. Mata Acara Ketiga
Setuju Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan
10.659.849.300 Saham 150.930.500 Saham 200 Saham Nihil
4. Mata Acara Keempat
Setuju Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan
10.659.846.200 Saham 150.931.100 Saham 2.700 Saham Nihil
5. Mata Acara Kelima
Setuju Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan
Nihil Nihil Nihil Nihil
Hasil Keputusan Rapat:

1. Mata Acara Pertama:

- Memberikan persetujuan dan pengesahan Laporan Direksi mengenai jalannya usaha
Perseroan dan tata usaha keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 serta menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan
termasuk di dalamnya Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Purwantono, Sungkoro dan Surja, termasuk Laporan Dewan Komisaris mengenai tugas

pengawasan terhadap Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2024,

- Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge)
kepada seluruh anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada Dewan Komisaris

Jalan Senayan No. 17, Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru

Jakarta Selatan 12180
'T. 46221 27936937, M. #628118888480

Page 4 OCR 0.949
EMMYRA FAUZIA KARIANA, S.H. M.Kn.
NOTARIS/PPAT KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN

S.K. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA

NOMOR: AHU-094.AH.02.02-Tahun 2012, tanggal 21 November 2012

Perseroan atas tindakan pengawasan yang telah dilakukan selama tahun buku 2024, sejauh
tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam laporan tahunan dan laporan keuangan
konsolidasian Perseroan tahun buku 2024.

2. Mata Acara Kedua:

1.

Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 yaitu sejumlah Rp343.268.884.439,- (tiga ratus empat puluh
tiga miliar dua ratus enam puluh delapan juta delapan ratus delapan puluh empat ribu
empat ratus tiga puluh sembilan Rupiah), dengan rincian sebagai berikut:

“ sebesar Rp137.400.000.000,- (seratus tiga puluh tujuh miliar empat ratus juta Rupiah)
akan dibagikan sebagai dividen tunai atau sebesar Rp9,8 (sembilan koma delapan
Rupiah) per saham kepada para pemegang saham Perseroan.

# sebesar Rp20.051.300.000,- (dua puluh miliar lima puluh satu juta tiga ratus ribu
Rupiah) akan disisihkan untuk tambahan dana cadangan Perseroan, sehingga total dana
cadangan Perseroan menjadi setara dengan 20Y6 dari modal ditempatkan dan modal
disetor Perseroan guna memenuhi ketentuan Pasal 70 juncto Pasal 71 Undang-undang
Perseroan Terbatas nomor 40 tahun 2007 dan Pasal 23 Anggaran Dasar Perseroan, dan

& sebesar Rp185.817.584.439,- (seratus delapan puluh lima miliar delapan ratus tujuh
belas juta lima ratus delapan puluh empat ribu empat ratus tiga puluh sembilan Rupiah)
akan dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan.

Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala
tindakan yang diperlukan terkait dengan pelaksanaan keputusan-keputusan tersebut di atas
termasuk “tetapi tidak terbatas untuk membuat atau meminta dibuatkan segala akta-akta,
surat-surat maupun dokumen-dokumen yang diperlukan, serta hadir di hadapan

pihak/pejabat yang berwenang, satu dan lain hal tanpa ada yang dikecualikan.

3. Mata Acara Ketiga:

Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk:

a.

Menunjuk Akuntan Publik di salah satu kantor akuntan publik di Indonesia yang akan
melakukan audit laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun 2025, dengan
ketentuan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, memiliki reputasi yang baik, dan tidak
memiliki benturan kepentingan dengan Perseroan dan afiliasinya.

Menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjukkan

Akuntan Publik tersebut termasuk pemberhentiannya.

Jalan Senayan No. 17, Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12180
T. 46221 27936937, M. 462811888480
Page 5 OCR 0.945
EMMYRA FAUZIA KARIANA, S.H. M.Kn.
NOTARIS/PPAT KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN
S.K. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
NOMOR: AHU-094.AH.02.02-Tahun 2012, tanggal 21 November 2012

4. Mata Acara Keempat:

a. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris dalam rangka pemberian
honorarium dan/atau tunjangan untuk seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan dan
memberikan wewenang kepada Komisaris Utama Perseroan untuk menetapkan pembagian
jumlah honorarium dan/atau tunjangan tersebut di antara para anggota Dewan Komisaris
Perseroan.

b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji

dan/atau tunjangan anggota Direksi Perseroan.

5. Mata Acara Kelima:

Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perseroan per tanggal

31 Mei 2025 adalah sebagai berikut:

1. Dana Hasil Penawaran Umum setelah dikurangi biaya emisi sebesar Rp635.936.649.303,-
(enam ratus tiga puluh lima miliar sembilan ratus tiga puluh enam juta enam ratus empat
puluh sembilan ribu tiga ratus tiga Rupiah).

2. Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum terbatas I sebesar
Rp213.000.000.000,- (dua ratus tiga belas miliar Rupiah).

3. Sisa sebesar Rp422.936.649.303,- (empat ratus dua puluh dua miliar sembilan ratus
tiga puluh enam juta enam ratus empat puluh sembilan ribu tiga ratus tiga Rupiah).

Demikian Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 PT MEDELA
POTENTIA Tbk.

Jakarta, 30 Juni 2025 -
Notari:

Jalan Senayan No. 17, Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12180
T. #6221 27936937, M. 628118888480

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.3 MB
Published30 Jun 2025
Pages5
Characters10,336
Text sourceOCR
OCR confidence0.947

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held25 Jun 2025 · –
Present— (—)
Chair—
Agenda 1 approved
For
10,810,774,700
—
Against
5,100
—
Abstain
200
—
Agenda 2 approved
For
10,810,774,700
—
Against
5,100
—
Abstain
200
—
Agenda 3 approved
For
10,659,849,300
—
Against
150,930,500
—
Abstain
200
—
Agenda 4 approved
For
10,659,846,200
—
Against
150,931,100
—
Abstain
2,700
—
Agenda 5 rejected
For
0
—
Against
0
—
Abstain
0
—
RUPS detail

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MEDELA POTENTIA Tbk. p.1 ×8
linked person Lukas Setia Atmaja · Komisaris Independen p.2
linked person Krestijanto Pandji · Direktur Utama p.2
linked person Edbert Orotodan · Direktur p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved person EMMYRA FAUZIA KARIANA p.1 ×6
unresolved org MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA p.1 ×5
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved person Wimala Widjaja Kehadiran · Direktur p.2 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwantono p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.444 373 ms 13 Sep 2026 15:10

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '200',
             'votes_against': '5100',
             'votes_for': '10810774700'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'termasuk “tetapi tidak terbatas untuk membuat '
                                'atau meminta dibuatkan segala akta-akta, '
                                'surat-surat maupun dokumen-dokumen yang '
                                'diperlukan, serta hadir di hadapan '
                                'pihak/pejabat yang berwenang, satu dan lain '
                                'hal tanpa ada yang dikecualikan. 3.',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '200',
             'votes_against': '5100',
             'votes_for': '10810774700'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '200',
             'votes_against': '150930500',
             'votes_for': '10659849300'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '2700',
             'votes_against': '150931100',
             'votes_for': '10659846200'},
            {'approved': False,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '0'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-25',
 'meeting_type': 'AGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result