Back to announcement
20250630_MDLA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31909413_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review MDLASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.939
EMMYRA FAUZIA KARIANA, S.H. M.Kn. NOTARIS/PPAT KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN S.K. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR: AHU-094.AH.02.02-Tahun 2012, tanggal 21 November 2012 Jakarta, 30 Juni 2025 Nomor: 13/VY/EFK/2025 RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2024 PT MEDELA POTENTIA Tbk. Yang bertanda tangan di bawah ini, saya, EMMYRA FAUZIA KARIANA, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, dengan ini menerangkan sesuai dengan ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 52 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, bahwa PT MEDELA POTENTIA Tbk. (“Perseroan”) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 (“Rapat”) yang diselenggarakan secara fisik dengan pembatasan jumlah kehadiran para pemegang saham dan secara elektronik tanpa kehadiran fisik para pemegang saham dengan menggunakan sistem eASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEP”), dengan rincian informasi sebagai berikut: A. Hari/ Tanggal, Waktu, Tempat, dan Mata Acara Rapat Hari/Tanggal 1 Rabu, 25 Juni 2025 Waktu : 09.14” WIB s/d 09.58” WIB Tempat : Hotel Mulia Senayan Jl. Asia Afrika Senayan, RT. 01, RW. 03, Jakarta Pusat Dengan Mata Acar4 Rapat sebagai berikut: 1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2024, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris serta pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2024, 3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025 dan menentukan persyaratan lainnya, 4. Penetapan gaji dan honorarium untuk anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2025, dan S. Laporan Realisasi Hasil Penggunaan Dana. Jalan Senayan No. 17, Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12180 T. 46221 27936937, M. #628118888480
Page 2 OCR 0.951
EMMYRA FAUZIA KARIANA, S.H. M.Kn. NOTARIS/PPAT KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN S.K. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR: AHU-094.AH.02.02-Tahun 2012, tanggal 21 November 2012 Anggota Dewan Komisaris dan Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat: Anggota Dewan Komisaris Perseroan: Komisaris Independen : Tuan Lukas Setia Atmaja Anggota Direksi Perseroan: Direktur Utama : Tuan Krestijanto Pandji Direktur : Tuan Edbert Orotodan Direktur : Tuan Wimala Widjaja Kehadiran Pemegang Saham dalam Rapat Bahwa dalam Rapat berlaku ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam Pasal 13 ayat 2 angka (1) huruf a Anggaran Dasar Perseroan, Pasal 86 ayat (1) Undang-undang nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”) dan Pasal 41 ayat (1) huruf (a) POJK Nomor 15/POJK.04/2020, berdasarkan ketentuan-ketentuan tersebut, Rapat dapat diselenggarakan apabila dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah. Sehubungan dengan hal tersebut, dalam Rapat pemegang saham yang hadir atau diwakili oleh kuasanya dalam Rapat tersebut adalah mewakili sebanyak 10.810.780.000 saham atau mewakili 79,149Yo dari seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan dengan hak suara yang sah, dan oleh karenanya persyaratan kuorum kehadiran Rapat sebagaimana diatur dalam ketentuan-ketentuan tersebut telah terpenuhi, sehingga Rapat tersebut adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang mengikat. Kesempatan Untuk Mengajukan Pertanyaan Dan/Atau Memberikan Pendapat Dalam Rapat Pemegang saham dan/atau kuasanya telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat, dan terdapat pemegang saham yang hadir secara online melalui sistem cASY.KSEI mengajukan pertanyaan. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam Rapat Pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka dilakukan melalui pemungutan suara. Jalan Senayan No. 17, Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12180 T. #6221 27936937, M. 628118888480
Page 3 OCR 0.950
EMMYRA FAUZIA KARIANA, S.H. M.Kn. NOTARIS/PPAT KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN S.K. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR: AHU-094.AH.02.02-Tahun 2012, tanggal 21 November 2012 Hasil Pemungutan Suara dan Jumlah Pertanyaan dalam Rapat: 1. Mata Acara Pertama Setuju Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan 10.810.774.700 Saham 5.100 Saham 200 Saham 1 2. Mata Acara Kedua Setuju Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan 10.810.774.700 Saham 5.100 Saham 200 Saham Nihil 3. Mata Acara Ketiga Setuju Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan 10.659.849.300 Saham 150.930.500 Saham 200 Saham Nihil 4. Mata Acara Keempat Setuju Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan 10.659.846.200 Saham 150.931.100 Saham 2.700 Saham Nihil 5. Mata Acara Kelima Setuju Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan Nihil Nihil Nihil Nihil Hasil Keputusan Rapat: 1. Mata Acara Pertama: - Memberikan persetujuan dan pengesahan Laporan Direksi mengenai jalannya usaha Perseroan dan tata usaha keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan termasuk di dalamnya Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro dan Surja, termasuk Laporan Dewan Komisaris mengenai tugas pengawasan terhadap Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2024, - Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada seluruh anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada Dewan Komisaris Jalan Senayan No. 17, Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12180 'T. 46221 27936937, M. #628118888480
Page 4 OCR 0.949
EMMYRA FAUZIA KARIANA, S.H. M.Kn. NOTARIS/PPAT KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN S.K. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR: AHU-094.AH.02.02-Tahun 2012, tanggal 21 November 2012 Perseroan atas tindakan pengawasan yang telah dilakukan selama tahun buku 2024, sejauh tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam laporan tahunan dan laporan keuangan konsolidasian Perseroan tahun buku 2024. 2. Mata Acara Kedua: 1. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yaitu sejumlah Rp343.268.884.439,- (tiga ratus empat puluh tiga miliar dua ratus enam puluh delapan juta delapan ratus delapan puluh empat ribu empat ratus tiga puluh sembilan Rupiah), dengan rincian sebagai berikut: “ sebesar Rp137.400.000.000,- (seratus tiga puluh tujuh miliar empat ratus juta Rupiah) akan dibagikan sebagai dividen tunai atau sebesar Rp9,8 (sembilan koma delapan Rupiah) per saham kepada para pemegang saham Perseroan. # sebesar Rp20.051.300.000,- (dua puluh miliar lima puluh satu juta tiga ratus ribu Rupiah) akan disisihkan untuk tambahan dana cadangan Perseroan, sehingga total dana cadangan Perseroan menjadi setara dengan 20Y6 dari modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan guna memenuhi ketentuan Pasal 70 juncto Pasal 71 Undang-undang Perseroan Terbatas nomor 40 tahun 2007 dan Pasal 23 Anggaran Dasar Perseroan, dan & sebesar Rp185.817.584.439,- (seratus delapan puluh lima miliar delapan ratus tujuh belas juta lima ratus delapan puluh empat ribu empat ratus tiga puluh sembilan Rupiah) akan dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan terkait dengan pelaksanaan keputusan-keputusan tersebut di atas termasuk “tetapi tidak terbatas untuk membuat atau meminta dibuatkan segala akta-akta, surat-surat maupun dokumen-dokumen yang diperlukan, serta hadir di hadapan pihak/pejabat yang berwenang, satu dan lain hal tanpa ada yang dikecualikan. 3. Mata Acara Ketiga: Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk: a. Menunjuk Akuntan Publik di salah satu kantor akuntan publik di Indonesia yang akan melakukan audit laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun 2025, dengan ketentuan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, memiliki reputasi yang baik, dan tidak memiliki benturan kepentingan dengan Perseroan dan afiliasinya. Menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjukkan Akuntan Publik tersebut termasuk pemberhentiannya. Jalan Senayan No. 17, Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12180 T. 46221 27936937, M. 462811888480
Page 5 OCR 0.945
EMMYRA FAUZIA KARIANA, S.H. M.Kn. NOTARIS/PPAT KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN S.K. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR: AHU-094.AH.02.02-Tahun 2012, tanggal 21 November 2012 4. Mata Acara Keempat: a. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris dalam rangka pemberian honorarium dan/atau tunjangan untuk seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan dan memberikan wewenang kepada Komisaris Utama Perseroan untuk menetapkan pembagian jumlah honorarium dan/atau tunjangan tersebut di antara para anggota Dewan Komisaris Perseroan. b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan/atau tunjangan anggota Direksi Perseroan. 5. Mata Acara Kelima: Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perseroan per tanggal 31 Mei 2025 adalah sebagai berikut: 1. Dana Hasil Penawaran Umum setelah dikurangi biaya emisi sebesar Rp635.936.649.303,- (enam ratus tiga puluh lima miliar sembilan ratus tiga puluh enam juta enam ratus empat puluh sembilan ribu tiga ratus tiga Rupiah). 2. Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum terbatas I sebesar Rp213.000.000.000,- (dua ratus tiga belas miliar Rupiah). 3. Sisa sebesar Rp422.936.649.303,- (empat ratus dua puluh dua miliar sembilan ratus tiga puluh enam juta enam ratus empat puluh sembilan ribu tiga ratus tiga Rupiah). Demikian Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 PT MEDELA POTENTIA Tbk. Jakarta, 30 Juni 2025 - Notari: Jalan Senayan No. 17, Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12180 T. #6221 27936937, M. 628118888480
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 25 Jun 2025 · – |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
10,810,774,700
—
Against
5,100
—
Abstain
200
—
Agenda 2
approved
For
10,810,774,700
—
Against
5,100
—
Abstain
200
—
Agenda 3
approved
For
10,659,849,300
—
Against
150,930,500
—
Abstain
200
—
Agenda 4
approved
For
10,659,846,200
—
Against
150,931,100
—
Abstain
2,700
—
Agenda 5
rejected
For
0
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
EMMYRA FAUZIA KARIANA
p.1 ×6
unresolved
org
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
p.1 ×5
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
person
Wimala Widjaja Kehadiran
· Direktur
p.2 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwantono
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.444
373 ms
13 Sep 2026 15:10
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'votes_abstain': '200',
'votes_against': '5100',
'votes_for': '10810774700'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'termasuk “tetapi tidak terbatas untuk membuat '
'atau meminta dibuatkan segala akta-akta, '
'surat-surat maupun dokumen-dokumen yang '
'diperlukan, serta hadir di hadapan '
'pihak/pejabat yang berwenang, satu dan lain '
'hal tanpa ada yang dikecualikan. 3.',
'seq': 2,
'votes_abstain': '200',
'votes_against': '5100',
'votes_for': '10810774700'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '200',
'votes_against': '150930500',
'votes_for': '10659849300'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 4,
'votes_abstain': '2700',
'votes_against': '150931100',
'votes_for': '10659846200'},
{'approved': False,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 5,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '0'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-06-25',
'meeting_type': 'AGM'}