Back to announcement
20250629_BOGA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31909312_lamp3.pdf
RUPS minutes Parsed BOGASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.909
NOVITA PUSPITARINI, S.H. NOTARIS & PPAT JAKARTA SELATAN SURAT KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAM RI NO : AHU-38.AH.02.02-Tahun 2011 Tanggal 21 April 2011 Menara Karya Lantai 20 Unit F. Jl. HR. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 1-2 Jakarta Selatan 12950, Indonesia T: #62-21 579 44782, F: t62-21 579 44783, M: --62-81 284 284 64 @ : np notary@yahoo.co.id , novita@np-notary.com Jakarta, 25 Juni 2025 Nomor: 014/Not/VI/2025 Kepada Yth: Hal : Resume Rapat Umum Pemegang Saham PT Bintang Oto Global Tbk Tahunan PT Bintang Oto Global Tbk Jalan S. Supriadi Nomor 19-22 Sukun, Kota Malang Jawa Timur Dengan hormat, Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat ”Rapat”) dari “PT Bintang Oto Global Tbk”, berkedudukan di Kota Malang, Jawa Timur (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada: Hari/Tanggal : Rabu, 25 Juni 2025 Waktu 10.10 — 10.53 WIB Tempat 1 Medan Room 2, The Westin Hotel, Jalan H. R. Rasuna Said No. Kav. C-22A, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan Kehadiran : Dewan Komisaris: 1. Komisaris Kirtiadi Hadir secara fisik Utama : Hotama 2. Komisaris Eko Nugroho — Hadir secara fisik Independen 1 Tjahjadi di . Direktur Utama : Albert Witono Hadir secara fisik Direksi Ha 5 Setiawan 5 Direktur 1 Arif Andi Berhalangan Wihatmanto hadir Pemegang Saham: 3.538.381.992 saham (93,03Y2) dari total 3.803.526.210 saham. dengan hak suara yang sah. I. MATA ACARA RAPAT 1: Persetujuan Laporan Tahunan, pengesahan Laporan Keuangan dan pengesahan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
Page 2 OCR 0.942
NOVITA PUSPITARINI, S.H. NOTARIS & PPAT JAKARTA SELATAN SURAT KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAM RI NO : AHU-38,AH.02.02-Tahun 2011 Tanggal 21 April 2011 Menara Karya Lantai 20 Unit F, Jl. HR. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 1-2 Jakarta Selatan 12950, Indonesia T: #62-21 579 44782, F: #62-21 579 44783, M: #62-81 284 284 64 e : np notary@yahoo.co.id , novita@np-notary.com 4. Persetujuan pemberian dan pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan paket remunerasi berikut tunjangan, bonus dan fasilitas yang diberikan kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT a. Pemberitahuan tentang rencana penyelenggaraan Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (selanjutnya disingkat “OJK”) dalam surat Perseroan No. 026/BOG-Corsec/V/2025 pada tanggal 8 Mei 2025 yang disampaikan melalui Sistem Pelaporan Elektronik terintegrasi SPE OJK-IDXnet No.E049 tanggal 8 Mei 2025. b. Pengumuman kepada para pemegang saham Perseroan pada tanggal 19 Mei 2025. c. Pemanggilan kepada para pemegang saham Perseroan pada tanggal 3 Juni 2025 masing-masing melalui aplikasi dASY.KSEI, situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. III. KEPUTUSAN RAPAT MATA ACARA PERTAMA RAPAT - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir fisik maupun yang hadir secara elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Pertama Rapat. - Pada kesempatan tersebut tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan. - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan elektronik melalui sistem eASY.KSEI. - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut : a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 349.971.100 saham atau sebesar 9,899 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. b. Tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju. Cc. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 3.188.410.892 saham atau sebesar 90,1196 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat Berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat 18 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47 POJK 15/2020, Pemegang Saham yang mengeluarkan suara "blanko/abstain" dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang sah mengeluarkan suara. Dengan demikian jumlah suara yang "setuju" adalah sebanyak 3.538.381.992 saham atau mewakili 100Y6 dari jumlah suara yang sah yang hadir atau diwakili dalam Rapat. Dengan demikian Rapat berdasarkan suara mayoritas Pemegang Saham memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Pertama Rapat.
Page 3 OCR 0.942
NOVITA PUSPITARINI, S.H. NOTARIS & PPAT JAKARTA SELATAN SURAT KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAM RI NO : AHU-38.AH.02.02-Tahun 2011 Tanggal 21 April 2011 Menara Karya Lantai 20 Unit F. Jl. HR. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 1-2 Jakarta Selatan 12950, Indonesia 1: #62-21 579 44782, F: #62-21 579 44783, M: 462-81 284 284 64 @ : np notary@yahoo.co.id , novita@np-notary.com - Keputusan Mata Acara Pertama Rapat yaitu sebagai berikut : 1. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan, Laporan Keuangan, dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (“volledig acguit et de charge”) kepada Anggota Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan dan Anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2024 (dua ribu dua puluh empat), sepanjang tindakan-tindakan mereka tercantum dalam Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024 (dua ribu dua puluh empat). MATA ACARA KEDUA RAPAT - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir fisik maupun yang hadir secara elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Kedua Rapat. - Pada kesempatan tersebut tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan. - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan elektronik melalui sistem cASY.KSEI. - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut : a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 349.971.100 saham atau sebesar 9,89Y4 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. b. Tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju. Cc. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 3.188.410.892 saham atau sebesar 90,1196 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. Berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat 18 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47 POJK 15/2020, Pemegang Saham yang mengeluarkan suara "blanko/abstain" dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang sah mengeluarkan suara. Dengan demikian jumlah suara yang "setuju" adalah sebanyak 3.538.381.992 saham atau mewakili 10096 dari jumlah suara yang sah yang hadir atau diwakili dalam Rapat. Dengan demikian Rapat berdasarkan suara mayoritas Pemegang Saham memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat. - Keputusan Mata Acara Kedua Rapat yaitu sebagai berikut : 1. Menyetujui untuk tidak membagikan deviden maupun menyisihkan dana cadangan. MATA ACARA KETIGA RAPAT - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir fisik maupun yang hadir secara elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Ketiga Rapat. “- Pada kesempatan tersebut tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan.
Page 4 OCR 0.941
NOVITA PUSPITARINI, S.H. NOTARIS & PPAT JAKARTA SELATAN SURAT KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAM RI NO : AHU-38.AH.02.02-Tahun 2011 Tanggal 21 April 2011 Menara Karya Lantai 20 Unit F Jl. HR. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 1-2 Jakarta Selatan 12950, Indonesia T: #62-21 579 44782, F: #62-21 579 44783, M: 62-81 284 284 64 € : np notary@yahoo.co.id , novita@np-notary.com - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan elektronik melalui sistem eASY.KSEI. - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut : a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 349.971.100 saham atau sebesar 9,899 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 4.049.300 saham atau sebesar 0,1196 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 3.184.361.592 saham atau sebesar 89,99Y4 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat Berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat 18 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47 POJK 15/2020, Pemegang Saham yang mengeluarkan suara "blanko/abstain" dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang sah mengeluarkan suara. Dengan demikian jumlah suara yang "setuju" adalah sebanyak 3.534.332.692 saham atau mewakili 99,89Yo dari jumlah suara yang sah yang hadir atau diwakili dalam Rapat. Dengan demikian Rapat berdasarkan suara mayoritas Pemegang Saham memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Ketiga Rapat.. - Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat yaitu sebagai berikut : 1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan yang akan melakukan audit atas buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. 2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk : a. Menetapkan honorarium dan persyaratan-persyaratan lain penunjukan Akuntan Publik tersebut. b. Menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti bilamana Kantor Akuntan Publik tersebut tidak dapat melaksanakan tugas auditnya sesuai dengan standar akuntansi dan ketentuan perundangan yang berlaku, termasuk peraturan di bidang pasar modal dan peraturan Bapepam dan LK dan/atau Peraturan OJK. MATA ACARA KEEMPAT RAPAT - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir fisik maupun yang hadir secara elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Keempat Rapat. - Pada kesempatan tersebut tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan. - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara'lisan dan elektronik melalui sistem eASY.KSEI. - - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut : a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 349.971.100 saham atau sebesar 9,894 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
Page 5 OCR 0.944
NOVITA PUSPITARINI, S.H.
NOTARIS & PPAT JAKARTA SELATAN
SURAT KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAM RI
NO : AHU-38.AH.02.02-Tahun 2011 Tanggal 21 April 2011
Menara Karya Lantai 20 Unit F Jl. HR. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 1-2 Jakarta Selatan 12950, Indonesia
T: #62-21 579 44782, F: 62-21 579 44783, M: #62-81 284 284 64
@ : np notary@yahoo.co.id , novita@np-notary.com
b. Tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak
setuju.
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
3.188.410.892 saham atau sebesar 90,11Y6 dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat
Berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat 18 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47 POJK 15/2020,
Pemegang Saham yang mengeluarkan suara "blanko/abstain" dianggap mengeluarkan suara
yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang sah
mengeluarkan suara. Dengan demikian jumlah suara yang "setuju" adalah sebanyak
3.538.381.992 saham atau mewakili 10096 dari jumlah suara yang sah yang hadir atau diwakili
dalam Rapat.
Dengan demikian Rapat berdasarkan suara mayoritas Pemegang Saham memutuskan
menyetujui usulan keputusan Mata Acara Keempat Rapat.
- Keputusan Mata Acara Keempat Rapat yaitu sebagai berikut :
1. Menyetujui pendelegasian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan paket remunerasi berikut tunjangan, bonus dan fasilitas yang diberikan kepada
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025, dengan kenaikan maksimal 294 dari tahun sebelumnya.
Keputusan-keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 25
Juni 2025 Nomor 2, yang dibuat oleh saya, Notaris ("Akta"). Adapun salinan akta tersebut pada saat
ini masih dalam proses penyelesaian di kantor kami.
Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari Akta tersebut di atas yang segera kami
kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
Hormat Kami,
NOVITA PUSPITARINI, S.H.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 25 Jun 2025 · 10:10–10:53 |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
For
3,188,410,892
—
Against
—
—
Abstain
349,971,100
—
Agenda 2
approved
For
3,184,361,592
—
Against
4,049,300
—
Abstain
349,971,100
—
Agenda 3
For
3,188,410,892
—
Against
—
—
Abstain
349,971,100
—
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
NOVITA PUSPITARINI
p.1 ×6
unresolved
org
MENTERI HUKUM DAN HAM RI
p.1 ×5
unresolved
org
Bintang Oto Global Tbk
p.1 ×6
unresolved
person
H. R. Rasuna Said
p.1
unresolved
person
Albert Witono Hadir
· Direktur Utama
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan
p.4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang
p.4
unresolved
org
Bapepam
p.4 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.667
156 ms
13 Sep 2026 15:09
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'resolution_items': [],
'resolution_text': 'a lisan dan elektronik melalui sistem '
'cASY.KSEI. - Bahwa hasil dari pemungutan '
'suara tersebut adalah sebagai berikut : a. '
'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan abstain yaitu sebanyak 349.971.100 '
'saham atau sebesar 9,89Y4 dari total seluruh '
'saham yang sah yang hadir dalam Rapat. b. '
'Tidak terdapat pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan tidak setuju. '
'Cc. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham '
'yang menyatakan setuju sebanyak 3.188.410.892 '
'saham atau sebesar 90,1196 dari total seluruh '
'saham yang sah yang hadir dalam Rapat. '
'Berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat 18 '
'Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47 POJK '
'15/2020, Pemegang Saham yang mengeluarkan '
'suara "blanko/abstain" dianggap mengeluarkan '
'suara yang sama dengan suara mayoritas '
'Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang '
'sah mengeluarkan suara. Dengan demikian '
'jumlah suara yang "setuju" adalah sebanyak '
'3.538.381.992 saham atau mewakili 10096 dari '
'jumlah suara yang sah yang hadir atau '
'diwakili dalam Rapat. Dengan demikian Rapat '
'berdasarkan suara mayoritas Pemegang Saham '
'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
'Acara Kedua Rapat. - Keputusan',
'seq': 1,
'votes_abstain': '349971100',
'votes_for': '3188410892'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'NO : AHU-38.AH.02.02-Tahun 2011 Tanggal 21 '
'April 2011 Menara Karya Lantai 20 Unit F Jl. '
'HR. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 1-2 Jakarta '
'Selatan 12950, Indonesia T: #62-21 579 44782, '
'F: #62-21 579 44783, M: 62-81 284 284 64 € : '
'np notary@yahoo.co.id , novita@np-notary.com '
'- Pengambilan keputusan dilakukan dengan '
'pemungutan suara secara lisan dan elektronik '
'melalui sistem eASY.KSEI. - Bahwa hasil dari '
'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut : a. Pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
'sebanyak 349.971.100 saham atau sebesar 9,899 '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat. b. Pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan tidak setuju '
'yaitu sebanyak 4.049.300 saham atau sebesar '
'0,1196 dari total seluruh saham yang sah yang '
'hadir dalam Rapat. c. Pemegang saham atau '
'kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju '
'sebanyak 3.184.361.592 saham atau sebesar '
'89,99Y4 dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat Berdasarkan ketentuan '
'Pasal 11 ayat 18 Anggaran Dasar Perseroan dan '
'Pasal 47 POJK 15/2020, Pemegang Saham yang '
'mengeluarkan suara "blanko/abstain" dianggap '
'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
'mayoritas Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang '
'Saham yang sah mengeluarkan suara. Dengan '
'demikian jumlah suara yang "setuju" adalah '
'sebanyak 3.534.332.692 saham atau mewakili '
'99,89Yo dari jumlah suara yang sah yang hadir '
'atau diwakili dalam Rapat. Dengan demikian '
'Rapat berdasarkan suara mayoritas Pemegang '
'Saham memutuskan menyetujui usulan keputusan '
'Mata Acara Ketiga Rapat.. - Keputusan',
'seq': 2,
'votes_abstain': '349971100',
'votes_against': '4049300',
'votes_for': '3184361592'},
{'resolution_items': [],
'resolution_text': "a'lisan dan elektronik melalui sistem "
'eASY.KSEI. - Bahwa hasil dari pemungutan '
'suara tersebut adalah sebagai berikut : a. '
'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan abstain yaitu sebanyak 349.971.100 '
'saham atau sebesar 9,894 dari total seluruh '
'saham yang sah yang hadir dalam Rapat. NOVITA '
'PUSPITARINI, S.H. NOTARIS & PPAT JAKARTA '
'SELATAN SURAT KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAM '
'RI NO : AHU-38.AH.02.02-Tahun 2011 Tanggal 21 '
'April 2011 Menara Karya Lantai 20 Unit F Jl. '
'HR. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 1-2 Jakarta '
'Selatan 12950, Indonesia T: #62-21 579 44782, '
'F: 62-21 579 44783, M: #62-81 284 284 64 @ : '
'np notary@yahoo.co.id , novita@np-notary.com '
'b. Tidak terdapat pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan tidak setuju. '
'c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham '
'yang menyatakan setuju sebanyak 3.188.410.892 '
'saham atau sebesar 90,11Y6 dari total seluruh '
'saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
'Berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat 18 '
'Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47 POJK '
'15/2020, Pemegang Saham yang mengeluarkan '
'suara "blanko/abstain" dianggap mengeluarkan '
'suara yang sama dengan suara mayoritas '
'Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang '
'sah mengeluarkan suara. Dengan demikian '
'jumlah suara yang "setuju" adalah sebanyak '
'3.538.381.992 saham atau mewakili 10096 dari '
'jumlah suara yang sah yang hadir atau '
'diwakili dalam Rapat. Dengan demikian Rapat '
'berdasarkan suara mayoritas Pemegang Saham '
'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
'Acara Keempat Rapat. - Keputusan',
'seq': 3,
'votes_abstain': '349971100',
'votes_for': '3188410892'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-06-25',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '10:53:00',
'time_start': '10:10:00'}