Back to announcement
20250629_BOGA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31909312_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed BOGASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1
Malang, 27 Juni 2025
No. : 037 /BOG-Corsec/VI/2025
Lamp. : 2 (dua) berkas
Kepada Yth.
OTORITAS JASA KEUANGAN
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710
Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Perihal : Pemberitahuan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar
Biasa PT Bintang Oto Global Tbk.
Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa
(selanjutnya disingkat “Rapat”) dari “PT Bintang Oto Global Tbk.”, berkedudukan di Kota Malang
(selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:
A. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Hari/Tanggal : Rabu, 25 Juni 2025
Waktu : 10.10 WIB – 10.53 WIB
Tempat : Medan Room 2, Hotel Westin
JL. HR. Rasuna Said Kav C-22A
Karet Kuningan, Jakarta Selatan
Kehadiran : Direksi : Albert Witono Setiawan Direktur Utama
Dewan Komisaris : Kirtiadi Hotama Komisaris Utama
Eko Nugroho Tjahjadi Komisaris Independen
Pemegang saham : 3.538.381.992 saham atau 93,03% dengan hak suara
yang sah yaitu sebesar 3.803.526.210 saham
1
Page 2
I. MATA ACARA RAPAT :
1. Persetujuan Laporan Tahunan 2024, termasuk pengesahan Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris Perseroan, serta pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun
buku 2024;
2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024;
3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
4. Persetujuan pemberian dan pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan paket remunerasi berikut tunjangan, bonus dan fasilitas yang diberikan kepada
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025.
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT :
1. Pemberitahuan Mata Acara dan rencana penyelenggaraan Rapat kepada OJK dalam surat
Perseroan No. 026/BOG-Corsec/V/2025 tanggal 08 Mei 205 yang disampaikan melalui Sistem
Pelaporan Elektronik terintegrasi SPE OJK-IDXnet (“SPE-IDXnet”) No. E049 tanggal 08 Mei 2025,
perihal: Pemberitahuan Mata Acara RUPS;
2. Pengumuman kepada Pemegang Saham pada tanggal 19 Mei 2025, dan
3. Pemanggilan kepada Pemegang Saham pada tanggal 3 Juni 2025, masing-masing melalui:aplikasi
eASY.KSEI, situs web Bursa Efek Indonesia, dan situs web Perseroan, dalam Bahasa Indonesia
dan Bahasa Inggris.
III. KEPUTUSAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
MATA ACARA PERTAMA RAPAT
Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Pertama Rapat.
Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
disampaikan oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
o Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
349.971.100 suara atau merupakan 9,89% dari total seluruh suara yang sah yang hadir dalam
Rapat;
o Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju;
o Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
3.188.410.892 suara atau merupakan 90,11% dari total seluruh suara yang sah yang hadir
dalam Rapat;
Berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat 18 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47 POJK 15/2020,
Pemegang Saham yang mengeluarkan suara "blanko/abstain" dianggap mengeluarkan suara
yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang sah
mengeluarkan suara. Dengan demikian jumlah suara yang "setuju" adalah sebanyak
3.538.381.992 saham atau mewakili 100% dari jumlah suara yang sah yang hadir atau diwakili
dalam Rapat.
2
Page 3
Keputusan Mata Acara Pertama Rapat yaitu sebagai berikut :
Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan, Laporan Keuangan, dan Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
(“vollediq acquit et de charge”) kepada Anggota Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan dan
Anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama
Tahun Buku 2024 (dua ribu dua puluh empat), sepanjang tindakan-tindakan mereka tercantum
dalam Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024 (dua ribu dua puluh empat).
MATA ACARA KEDUA RAPAT
Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Kedua Rapat.
Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
disampaikan oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
o Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
349.971.100 suara atau merupakan 9,89% dari total seluruh suara yang sah yang hadir dalam
Rapat;
o Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju;
o Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
3.188.410.892 suara atau merupakan 90,11% dari total seluruh suara yang sah yang hadir
dalam Rapat;
Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan
suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah
3.538.381.992 saham atau merupakan 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat.
Keputusan Mata Acara Kedua Rapat yaitu sebagai berikut :
Menyetujui untuk tidak membagikan deviden maupun menyisihkan dana cadangan.
MATA ACARA KETIGA RAPAT
Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Ketiga Rapat.
Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
disampaikan oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
o Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
349.971.100 suara atau merupakan 9,89% dari total seluruh suara yang sah yang hadir dalam
Rapat;
o Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu
sebanyak 4.049.300 suara atau merupakan 0,11% dari total seluruh suara yang sah yang
hadir dalam Rapat;
o Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
3.184.361.592 suara atau merupakan 89,99% dari total seluruh suara yang sah yang hadir
3
Page 4
dalam Rapat;
Berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat 18 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47 POJK 15/2020,
Pemegang Saham yang mengeluarkan suara "blanko/abstain" dianggap mengeluarkan suara
yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang sah
mengeluarkan suara. Dengan demikian jumlah suara yang "setuju" adalah sebanyak
3.534.332.692 saham atau mewakili 99,89% dari jumlah suara yang sah yang hadir atau diwakili
dalam Rapat.
Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat yaitu sebagai berikut :
1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang dan Rekan yang akan
melakukan audit atas buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025.
2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk :
o Menetapkan honorarium dan persyaratan-persyaratan lain penunjukan Akuntan Publik
tersebut.
o Menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti bilamana Kantor Akuntan Publik tersebut
tidak dapat melaksanakan tugas auditnya sesuai dengan standar akuntansi dan
ketentuan perundangan yang berlaku, termasuk peraturan di bidang pasar modal dan
peraturan Bapepam dan LK dan/atau Peraturan OJK.
MATA ACARA KEEMPAT RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Keempat Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu
sebanyak 349.971.100 suara atau merupakan 9,89% dari total seluruh suara yang sah
yang hadir dalam Rapat;
b. Tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak
setuju;
c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu
sebanyak 3.188.410.892 saham atau merupakan 90,11% dari total seluruh suara yang
sah yang hadir dalam Rapat;
Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan suara abstain dianggap mengeluarkan suara
yang sama dengan suara mayoritas pemegang, dengan demikian total suara setuju berjumlah
3.538.381.992 saham atau merupakan 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Keempat Rapat.
- Keputusan Mata Acara Keempat Rapat yaitu sebagai berikut :
Menyetujui pendelegasian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
paket remunerasi berikut tunjangan, bonus dan fasilitas yang diberikan kepada Dewan Komisaris
dan Direksi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, dengan
kenaikan maksimal 2% dari tahun sebelumnya.
4
Page 5
B. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
Hari/Tanggal : Rabu, 25 Juni 2025
Waktu : 10.57 WIB – 11.22 WIB
Tempat : Medan Room 2, Hotel Westin
Jl. HR Rasuna Said Kav C-22A
Karet Kuningan, Jakarta Selatan
Kehadiran : Direksi : Albert Witono Setiawan Direktur Utama
Dewan Komisaris : Kirtiadi Hotama Komisaris Utama
Eko Nugroho Tjahjadi Komisaris
Pemegang saham : 3.538.382.012 saham atau 93,03% dengan hak suara
yang sah yaitu sebesar 3.803.526.210 saham
I. MATA ACARA RAPAT :
1. Persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk mengalihkan, melepaskan hak atau menjadikan
jaminan utang atas kekayaan Perseroan baik sebagian maupun atau seluruhnya dalam satu
transaksi atau beberapa transaksi yang berdiri sendiri ataupun yang berkaitan satu sama lain,
untuk jangka waktu 1 (satu) tahun setelah Rapat ini, dalam rangka fasilitas keuangan (termasuk
penerbitan efek bersifat utang dan/atau sukuk baik melalui penawaran umum atau tanpa melalui
penawaran umum) yang diterima oleh Perseroan dan/atau Entitas Anak, ataupun perpanjangan
maupun refinancing (berikut seluruh penambahan dan/atau perubahannya).
2. Persetujuan Perubahan Susunan Direksi Perseroan.
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT :
1. Pemberitahuan Mata Acara dan rencana penyelenggaraan Rapat kepada OJK dalam surat
Perseroan No. 026/BOG-Corsec/V/2025 tanggal 08 Mei 2025 yang disampaikan melalui Sistem
Pelaporan Elektronik terintegrasi SPE OJK-IDXnet (“SPE-IDXnet”) No. E049 tanggal 08 Mei 2025,
perihal: Pemberitahuan Mata Acara RUPS;
5
Page 6
2. Pengumuman kepada Pemegang Saham pada tanggal 19 Mei 2025;
3. Pemanggilan kepada Pemegang Saham pada tanggal 3 Juni 2025, masing-masing melalui:aplikasi
eASY.KSEI, situs web Bursa Efek Indonesia, dan situs web Perseroan, dalam Bahasa Indonesia
dan Bahasa Inggris;
III. KEPUTUSAN RAPAT:
MATA ACARA PERTAMA RAPAT
Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Rapat.
Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
disampaikan oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara abstain yaitu
sebanyak 349.971.100 saham atau merupakan 9,89% dari total seluruh suara yang sah yang
hadir dalam Rapat;
b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu
sebanyak 10.368.463 saham atau merupakan 0,29% dari total seluruh suara yang sah yang
hadir dalam Rapat;
c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
3.178.042.449 suara atau merupakan 89,82% dari total seluruh suara yang sah yang hadir
dalam Rapat;
Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan
suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah
3.528.013.549 saham atau merupakan 99,71% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Pertama Rapat.
Keputusan Mata Acara Pertama Rapat yaitu sebagai berikut :
o Memberikan persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk mengalihkan, melepaskan hak
atau menjadikan jaminan dan/atau menjadi penjamin utang atas kekayaan Perseroan baik
sebagian maupun atau seluruhnya dalam satu transaksi atau beberapa transaksi yang
berdiri sendiri ataupun yang berkaitan satu sama lain, untuk jangka waktu 1 (satu) tahun
setelah Rapat ini, dalam rangka fasilitas keuangan (termasuk penerbitan efek bersifat utang
dan/atau sukuk baik melalui penawaran umum atau tanpa melalui penawaran umum) yang
diterima oleh Perseroan dan/atau Entitas Anak, ataupun perpanjangan maupun refinancing
(berikut seluruh penambahan dan/atau perubahannya) dengan tetap memperhatikan
peraturan yang berlaku di bidang pasar modal terkait transaksi afilisasi dan/atau transaksi
material.
o Memberi kuasa kepada masing-masing anggota Direksi Perseroan untuk menyatakan
keputusan ini dalam suatu akta notaris dan untuk itu dikuasakan menghadap Notaris,
menandatangani akta, dokumen atau surat-surat serta melakukan segala sesuatu yang
diperlukan untuk tercapainya maksud tersebut di atas tanpa ada yang dikecualikan.
6
Page 7
MATA ACARA KEDUA RAPAT
Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Kedua Rapat.
Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
disampaikan oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
d. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara abstain yaitu
sebanyak 349.971.100 saham atau merupakan 9,89% dari total seluruh suara yang sah yang
hadir dalam Rapat;
e. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu
sebanyak 10.368.463 saham atau merupakan 0,29% dari total seluruh suara yang sah yang
hadir dalam Rapat;
f. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
3.178.042.449 suara atau merupakan 89,82% dari total seluruh suara yang sah yang hadir
dalam Rapat;
Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan
suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah
3.528.013.549 saham atau merupakan 99,71% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat.
Keputusan Mata Acara Kedua Rapat yaitu sebagai berikut :
Menerima baik pengunduran diri Bapak Arif Andi Wihatmanto dari jabatannya selaku Direktur
Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan
tanggung jawab sepenuhnya (“vollediq acquit et de charge”) atas tindakan pengurusan yang
telah dijalankan selama masa jabatannya sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan
Keuangan dan buku-buku Perseroan dan sekaligus menyetujui untuk mengangkat Bapak Johan
sebagai Direktur Perseroan yang baru untuk masa jabatan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini
sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2027
(dua ribu dua puluh tujuh), tanpa mengesampingkan hak dan wewenang Rapat Umum Pemegang
Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu, sehingga sejak ditutupnya Rapat ini susunan
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang baru menjadi sebagai berikut:
Direksi :
Direktur Utama : Bapak Albert Witono Setiawan
Direktur : Bapak Johan
Dewan Komisaris :
Komisaris Utama : Bapak Kirtiadi Hotama
Komisaris independen : Bapak Eko Nugroho Tjahjadi
2. Memberi kuasa kepada masing-masing anggota Direksi Perseroan untuk menyatakan
keputusan ini dalam suatu akta notaris dan untuk itu dikuasakan menghadap Notaris,
menandatangani akta, dokumen atau surat-surat serta melakukan segala sesuatu yang
7
Page 8
diperlukan untuk tercapainya maksud tersebut di atas tanpa ada yang dikecualikan, termasuk
untuk memberitahukan hasil Rapat kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Memberi kuasa kepada masing-masing anggota Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan ini
dalam suatu akta notaris dan untuk itu dikuasakan menghadap Notaris, menandatangani akta, dokumen
atau surat-surat serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan untuk tercapainya maksud tersebut di
atas tanpa ada yang dikecualikan.
Keputusan Rapat-rapat tersebut diatas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tanggal 25 Juni 2025
Nomor 2 dan 3, yang dibuat dari kantor Notaris Novita Puspitarini, SH. Adapun salinan akta tersebut
pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di kantor kami.
Demikian ringkasan risalah rapat ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami
mengucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT BINTANG OTO GLOBAL Tbk.
Direktur Utama
Albert Witono Setiawan
Tembusan :
1. PT Bursa Efek Indonesia, Divisi Penilaian Perusahaan Non-Grup
2. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, Direksi
8
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 25 Jun 2025 · 10:10–10:53 |
| Present | 3,538,381,992 (93.03%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
3,178,042,449
89.82%
Against
10,368,463
0.29%
Abstain
349,971,100
9.89%
Agenda 3
For
3,188,410,892
90.11%
Against
—
—
Abstain
349,971,100
9.89%
Agenda 4
approved
For
3,178,042,449
89.82%
Against
10,368,463
0.29%
Abstain
349,971,100
9.89%
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Bintang Oto Global Tbk.
p.1 ×6
unresolved
person
Albert Witono Setiawan
· Direktur Utama
p.1 ×2
unresolved
person
Kirtiadi Hotama
· Komisaris Utama
p.1 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata
p.4
unresolved
org
Bambang dan Rekan
p.4
unresolved
org
Bapepam
p.4 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia. Memberi
p.8
unresolved
person
Novita Puspitarini
p.8
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.8
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
942 ms
12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'agenda': [{'pct_abstain': '9.89',
'pct_for': '90.11',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'n cara lisan dan elektronik. a. Pemegang '
'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan abstain yaitu sebanyak 349.971.100 '
'suara atau merupakan 9,89% dari total seluruh '
'suara yang sah yang hadir dalam Rapat; b. '
'Tidak terdapat pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan tidak setuju; '
'c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang '
'saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak '
'3.188.410.892 saham atau merupakan 90,11% '
'dari total seluruh suara yang sah yang hadir '
'dalam Rapat; Sesuai dengan ketentuan Anggaran '
'Dasar Perseroan suara abstain dianggap '
'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
'mayoritas pemegang, dengan demikian total '
'suara setuju berjumlah 3.538.381.992 saham '
'atau merupakan 100% dari total seluruh saham '
'yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan '
'menyetujui usulan keputusan Mata Acara '
'Keempat Rapat. - Keputusan',
'seq': 3,
'votes_abstain': '349971100',
'votes_for': '3188410892',
'votes_in_favor_total': '3538381992'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '9.89',
'pct_against': '0.29',
'pct_for': '89.82',
'pct_in_favor_total': '99.71',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'MATA ACARA PERTAMA RAPAT \uf0b7 Rapat '
'memberikan kesempatan kepada pemegang saham '
'dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir '
'untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
'Rapat. \uf0b7 Pada kesempatan tanya-jawab '
'tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat '
'yang disampaikan oleh pemegang saham dan/atau '
'kuasa pemegang saham yang hadir. \uf0b7 '
'Pengambilan keputusan dilakukan dengan '
'pemungutan suara dengan cara lisan dan '
'elektronik. \uf0b7 Bahwa hasil dari '
'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut : a. Pemegang saham dan/atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan suara abstain '
'yaitu sebanyak 349.971.100 saham atau '
'merupakan 9,89% dari total seluruh suara yang '
'sah yang hadir dalam Rapat; b. Pemegang saham '
'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'tidak setuju yaitu sebanyak 10.368.463 saham '
'atau merupakan 0,29% dari total seluruh suara '
'yang sah yang hadir dalam Rapat; c. Pemegang '
'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan setuju yaitu sebanyak '
'3.178.042.449 suara atau merupakan 89,82% '
'dari total seluruh suara yang sah yang hadir '
'dalam Rapat; Sesuai dengan ketentuan Anggaran '
'Dasar Perseroan, suara abstain dianggap '
'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
'mayoritas, dengan demikian total suara setuju '
'berjumlah 3.528.013.549 saham atau merupakan '
'99,71% dari total seluruh saham yang sah yang '
'hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
'usulan keputusan Mata Acara Pertama Rapat. '
'\uf0b7 Keputusan',
'seq': 4,
'votes_abstain': '349971100',
'votes_against': '10368463',
'votes_for': '3178042449',
'votes_in_favor_total': '3528013549'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '9.89',
'pct_against': '0.29',
'pct_for': '89.82',
'pct_in_favor_total': '99.71',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'itu dikuasakan menghadap Notaris, '
'menandatangani akta, dokumen atau surat-surat '
'serta melakukan segala sesuatu yang '
'diperlukan untuk tercapainya maksud tersebut '
'di atas tanpa ada yang dikecualikan. 6 MATA '
'ACARA KEDUA RAPAT \uf0b7 Rapat memberikan '
'kesempatan kepada pemegang saham dan/atau '
'kuasa pemegang saham yang hadir untuk '
'mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan '
'pendapat terkait dengan Mata Acara Kedua '
'Rapat. \uf0b7 Pada kesempatan tanya-jawab '
'tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat '
'yang disampaikan oleh pemegang saham dan/atau '
'kuasa pemegang saham yang hadir. \uf0b7 '
'Pengambilan keputusan dilakukan dengan '
'pemungutan suara dengan cara lisan dan '
'elektronik. \uf0b7 Bahwa hasil dari '
'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut : d. Pemegang saham dan/atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan suara abstain '
'yaitu sebanyak 349.971.100 saham atau '
'merupakan 9,89% dari total seluruh suara yang '
'sah yang hadir dalam Rapat; e. Pemegang saham '
'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'tidak setuju yaitu sebanyak 10.368.463 saham '
'atau merupakan 0,29% dari total seluruh suara '
'yang sah yang hadir dalam Rapat; f. Pemegang '
'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan setuju yaitu sebanyak '
'3.178.042.449 suara atau merupakan 89,82% '
'dari total seluruh suara yang sah yang hadir '
'dalam Rapat; Sesuai dengan ketentuan Anggaran '
'Dasar Perseroan, suara abstain dianggap '
'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
'mayoritas, dengan demikian total suara setuju '
'berjumlah 3.528.013.549 saham atau merupakan '
'99,71% dari total seluruh saham yang sah yang '
'hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
'usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat. '
'\uf0b7 Keputusan',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan Laporan Tahunan 2024, termasuk pengesahan '
'Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, '
'serta pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian '
'Perseroan untuk tahun buku 2024; 2. Penetapan '
'penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang '
'berakhir pada tanggal 31 Desember 2024; 3. Penunjukan '
'Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan '
'Keuangan Perseroan untuk tahun buku yan',
'votes_abstain': '349971100',
'votes_against': '10368463',
'votes_for': '3178042449',
'votes_in_favor_total': '3528013549'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-06-25',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '93.03',
'shares_present': '3538381992',
'time_end': '10:53:00',
'time_start': '10:10:00',
'venue': 'Medan Room 2, Hotel Westin JL. HR. Rasuna Said Kav C-22A Karet '
'Kuningan, Jakarta Selatan'}