Back to announcement
20250629_CARE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31909317.pdf
RUPS minutes Needs review CARESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 10
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 058/MHI-DIR/VI/2025
Nama Perusahaan PT Metro Healthcare Indonesia Tbk
Kode Emiten CARE
Lampiran 3
Perihal Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan dan Luar
Biasa
Merujuk pada surat Perseroan nomor 045/MHI-DIR/VI/2025 tanggal 03 Juni 2025, Perseroan menyampaikan hasil
penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 25 Juni 2025, sebagai berikut:
RUPS Tahunan
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 29.465.065.092 saham atau
88,62% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan
Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1 Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan dan
Ya 88,62% 28.356.9 96,24% 0 0% 1.108.10 3,76% Setuju
Laporan Keuangan
55.392 9.700
Tahunan
Hasil Keputusan Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan, Laporan Keuangan, dan Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de
charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan
pengurusan yang mereka lakukan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penggunaan Laba
Ya 88,62% 28.356.9 96,25% 0 0% 1.108.10 3,76% Setuju
Bersih
55.392 9.700
Dividen Tunai X Tidak Ada Dividen
Hasil Keputusan Menyetujui untuk tidak membagikan deviden maupun menyisihkan dana cadangan
Agenda 3 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penunjukkan Akuntan
Ya 88,62% 28.356.9 96,23% 3.076.90 0,01% 1.108.10 3,76% Setuju
Publik dan/atau
55.392 0 9.700
Kantor Akuntan
Publik
Hasil Keputusan Menunjuk Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan anggota
BDO Internasional yang akan melakukan audit atas buku-buku Perseroan untuk tahun buku
yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk :
a. menetapkan honorarium dan persyaratan-persyaratan lain penunjukan Akuntan
Publik tersebut.
b. Menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti bilamana Kantor Akuntan Publik
tersebut tidak dapat melaksanakan tugas auditnya sesuai dengan standar akuntansi dan
ketentuan perundangan yang berlaku, termasuk peraturan di bidang pasar modal dan
peraturan Bapepam dan LK dan/atau Peraturan OJK.
Page 2
Agenda 4 4. Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
pemberian dan
Ya 88,62% 28.356.9 96,23% 0 0% 1.108.10 3,76% Setuju
pendelegasian
55.392 9.700
kewenangan kepada
Dewan Komisaris
Perseroan untuk
menetapkan paket
remunerasi berikut
tunjangan, bonus dan
fasilitas yang
diberikan kepada
anggota Dewan
Komisaris dan Direksi
Perseroan untuk
tahun buku yang
berakhir pada tanggal
31 Desember 2025
Hasil Keputusan Memberikan kuasa delegasi kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan yang
menjalankan fungsi sebagai komite remunerasi untuk menetapkan paket remunerasi berikut
tunjangan, bonus dan fasilitas yang diberikan kepada Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sesuai dengan
peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang berlaku dengan kenaikan maksimal 1,5%.
RUPS Luar Biasa
Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
28.951.876.392 saham atau 87,07% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Page 3
Agenda 1 Persetujuan kepada Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Direksi Perseroan
Ya 87,07% 28.266.1 97,64% 90.793.8 0,31% 594.920. 2,05% Setuju
untuk mengalihkan,
61.692 00 900
melepaskan hak atau
menjadikan jaminan
utang atas sebagian
kekayaan Perseroan
dalam satu transaksi
atau beberapa
transaksi yang berdiri
sendiri ataupun yang
berkaitan satu sama
lain, untuk jangka
waktu 1 (satu) tahun
setelah RUPSLB ini,
dalam rangka fasilitas
keuangan (termasuk
penerbitan efek
bersifat utang
dan/atau sukuk baik
melalui penawaran
umum atau tanpa
melalui penawaran
umum) yang diterima
oleh Perseroan
dan/atau Entitas
anak, ataupun
perpanjangan
maupun refinancing
(berikut seluruh
penambahan
dan/atau
perubahannya)
Hasil Keputusan 1. Memberikan persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk mengalihkan,
melepaskan hak atau menjadikan jaminan utang atas kekayaan Perseroan baik sebagian
maupun atau seluruhnya dalam satu transaksi atau beberapa transaksi yang berdiri sendiri
ataupun yang berkaitan satu sama lain, untuk jangka waktu 1 (satu) tahun setelah Rapat ini,
dalam rangka fasilitas keuangan (termasuk penerbitan efek bersifat utang dan/atau sukuk
baik melalui penawaran umum atau tanpa melalui penawaran umum) yang diterima oleh
Perseroan dan/atau Entitas Anak, ataupun perpanjangan maupun refinancing (berikut
seluruh penambahan dan/atau perubahannya) dengan tetap memperhatikan peraturan yang
berlaku di bidang pasar modal terkait transaksi afilisasi dan/atau transaksi material.
2. Memberi kuasa kepada masing-masing anggota Direksi Perseroan untuk
menyatakan keputusan ini dalam suatu akta notaris dan untuk itu dikuasakan menghadap
Notaris, menandatangani akta, dokumen atau surat-surat serta melakukan segala sesuatu
yang diperlukan untuk tercapainya maksud tersebut di atas tanpa ada yang dikecualikan
sekaligus memohon persetujuan kepada pihak yang berwenang atas keputusan tersebut.
Page 4
Agenda 2 Persetujuan untuk Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
menegaskan kembali
Ya 87,07% 28.268.0 97,64% 88.918.0 0,31% 594.920. 2,05% Setuju
Pasal 3 Anggaran
37.492 00 900
Dasar Perseroan
Perihal Maksud dan
Tujuan serta Kegiatan
Usaha dalam rangka
penyesuaian dengan
ketentuan Klasifikasi
Baku Lapangan
Usaha Tahun 2020,
sebagaimana
dimaksud dalam
Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia
Nomor 5 Tahun 2021
Tentang
Penyelenggaraan
Perizinan Berusaha
Berbasis Risiko dan
Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha
Indonesia (KBLI
2020).
Hasil Keputusan Menyetujui untuk menyusun kembali Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud
dan Tujuan serta Kegiatan Usaha untuk disesuaikan dengan ketentuan Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia Tahun 2020 (KBLI 2020), yang usulan perubahannya
sebagaimana telah disampaikan kepada pemegang saham.
Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada masing-masing anggota Direksi
Perseroan baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama untuk menyatakan kembali
keputusan sebagaimana dimaksud dalam butir 1 di atas, termasuk menyatakan perubahan
Anggaran Dasar sebagaimana yang dimaksud dalam butir 1 di atas ke dalam Akta Notaris
tersendiri dan melakukan tindakan lainnya yang dianggap perlu sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
X Susunan Direksi
Prefix Nama Direksi Jabatan Awal Periode Akhir periode Periode Ke Independen
Jabatan Jabatan
Bapak Ir. Henry DIREKTUR 12 Juni 2024 12 Juni 2029 2
Kembaren, MM UTAMA
Bapak dr. Dedi DIREKTUR 12 Juni 2024 12 Juni 2029 2
Tedjakusnadi,
MARS
X Susunan Dewan Komisaris
Prefix Nama Komisaris Jabatan Komisaris Awal Periode Akhir Periode Periode Ke Komisaris
Jabatan Jabatan Independen
Bapak dr. Rico Novyanto KOMISARIS 12 Juni 2024 12 Juni 2029 2
X
Sp.PD
Bapak dr. Agustinus KOMISARIS 12 Juni 2024 12 Juni 2029 2
Widjaja, C.Ht UTAMA
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Metro Healthcare Indonesia Tbk
Page 5
Henry Kembaren
Direktur Utama
PT Metro Healthcare Indonesia Tbk
Jl. Raya Serang Km 16,8 RT/RW 005/001,
Telepon : +62 21 5964 7937, Fax : +62 21 5964 7871, www.
Nama Pengirim Henry Kembaren
Jabatan Direktur Utama
Tanggal dan Waktu 30-06-2025 10:44
Lampiran 1. 6. CARE- Ringkasan risalah RUPS.pdf
2. CARE - Resume RUPSLB.pdf
3. CARE - Resume RUPST.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Metro Healthcare Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Metro Healthcare Indonesia Tbk
bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 6
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 058/MHI-DIR/VI/2025
Issuer Name PT Metro Healthcare Indonesia Tbk
Issuer Code CARE
Attachment 3
Subject Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annual and Extra
Ordinarynull
Reffering the announcement number 045/MHI-DIR/VI/2025 Date 03 June 2025, Listed companies giving report of
general meeting of shareholder’s result on 25 June 2025, are mentioned below :
Annual General Meeting
Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 29.465.065.092 shares or 88,62%
from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.
Agenda 1 Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan dan
Ya 88,62% 28.356.9 96,24% 0 0% 1.108.10 3,76% Setuju
Laporan Keuangan
55.392 9.700
Tahunan
Hasil Keputusan Approve and ratify the Annual Report, Financial Report, and Supervisory Report of the Board
of Commissioners of the Company for the financial year ending on December 31, 2024 and
grant full release and discharge (acquit et de charge) to the Board of Commissioners and
Board of Directors of the Company for the supervisory and management actions they have
carried out for the financial year ending on December 31, 2024.
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penggunaan Laba
Ya 88,62% 28.356.9 96,25% 0 0% 1.108.10 3,76% Setuju
Bersih
55.392 9.700
Dividen Tunai X Tidak Ada Dividen
Hasil Keputusan Agree not to distribute dividends or set aside reserve funds
Agenda 3 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penunjukkan Akuntan
Ya 88,62% 28.356.9 96,23% 3.076.90 0,01% 1.108.10 3,76% Setuju
Publik dan/atau
55.392 0 9.700
Kantor Akuntan
Publik
Hasil Keputusan Appoint Public Accounting Firm Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang and Partners, members
of BDO Internasional, to audit the Company's books for the financial year ending on
December 31, 2025;
2. Grant power and authority to the Company's Board of Commissioners to:
a. determine the honorarium and other requirements for the appointment of the Public
Accountant.
b. Appoint a replacement Public Accounting Firm if the Public Accounting Firm is unable to
carry out its audit duties in accordance with accounting standards and applicable laws and
regulations, including regulations in the capital market and Bapepam and LK regulations
and/or OJK Regulations
Page 7
Agenda 4 4. Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
pemberian dan
Ya 88,62% 28.356.9 96,23% 0 0% 1.108.10 3,76% Setuju
pendelegasian
55.392 9.700
kewenangan kepada
Dewan Komisaris
Perseroan untuk
menetapkan paket
remunerasi berikut
tunjangan, bonus dan
fasilitas yang
diberikan kepada
anggota Dewan
Komisaris dan Direksi
Perseroan untuk
tahun buku yang
berakhir pada tanggal
31 Desember 2025
Hasil Keputusan Granting the power of delegation of authority to the Company's Board of Commissioners who
performs the function as the remuneration committee to determine the remuneration
package including allowances, bonuses and facilities provided to the Company's Board of
Commissioners and Directors for the financial year ending on December 31, 2024, in
accordance with the applicable Financial Services Authority regulations with a maximum
increase of 1.5%
Extra ordinary general meeting result
Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
28.951.876.392 share of 87,07% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s
charter and regulations.
Page 8
Agenda 1 Persetujuan kepada Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Direksi Perseroan
Ya 87,07% 28.266.1 97,64% 90.793.8 0,31% 594.920. 2,05% Setuju
untuk mengalihkan,
61.692 00 900
melepaskan hak atau
menjadikan jaminan
utang atas sebagian
kekayaan Perseroan
dalam satu transaksi
atau beberapa
transaksi yang berdiri
sendiri ataupun yang
berkaitan satu sama
lain, untuk jangka
waktu 1 (satu) tahun
setelah RUPSLB ini,
dalam rangka fasilitas
keuangan (termasuk
penerbitan efek
bersifat utang
dan/atau sukuk baik
melalui penawaran
umum atau tanpa
melalui penawaran
umum) yang diterima
oleh Perseroan
dan/atau Entitas
anak, ataupun
perpanjangan
maupun refinancing
(berikut seluruh
penambahan
dan/atau
perubahannya)
Hasil Keputusan . Granting approval to the Company's Board of Directors to transfer, release rights or make
collateral for debt on the Company's assets either partially or wholly in one transaction or
several transactions that stand alone or are related to each other, for a period of 1 (one) year
after this Meeting, in the context of financial facilities (including the issuance of debt
securities and/or sukuk either through a public offering or without a public offering) received
by the Company and/or Subsidiaries, or extensions or refinancing (including all additions
and/or changes) while still considering the applicable regulations in the capital market sector
related to affiliate transactions and/or material transactions.
2. Granting power to each member of the Company's Board of Directors to state this
decision in a notarial deed and for that purpose is authorized to appear before a Notary, sign
deeds, documents or letters and do everything necessary to achieve the above intent without
any exceptions while requesting approval from the authorized party for the decision
Page 9
Agenda 2 Persetujuan untuk Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
menegaskan kembali
Ya 87,07% 28.268.0 97,64% 88.918.0 0,31% 594.920. 2,05% Setuju
Pasal 3 Anggaran
37.492 00 900
Dasar Perseroan
Perihal Maksud dan
Tujuan serta Kegiatan
Usaha dalam rangka
penyesuaian dengan
ketentuan Klasifikasi
Baku Lapangan
Usaha Tahun 2020,
sebagaimana
dimaksud dalam
Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia
Nomor 5 Tahun 2021
Tentang
Penyelenggaraan
Perizinan Berusaha
Berbasis Risiko dan
Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha
Indonesia (KBLI
2020).
Hasil Keputusan Approving to re-draft Article 3 of the Company's Articles of Association concerning the
Purpose and Objectives and Business Activities to be adjusted to the provisions of the 2020
Indonesian Standard Industrial Classification (KBLI 2020), the proposed changes of which
have been submitted to the shareholders. Granting power of attorney with the right of
substitution to each member of the Company's Board of Directors, either individually or
jointly, to restate the decisions as referred to in point 1 above, including stating the changes
to the Articles of Association as referred to in point 1 above in a separate Notarial Deed and
taking other actions deemed necessary in accordance with applicable laws and regulations.
X Board of Director
Prefix Direction Name Position First Period of Last Period of Period to Independent
Positon Positon
Bapak Ir. Henry PRESIDENT 12 June 2024 12 June 2029 2
Kembaren, MM DIRECTOR
Bapak dr. Dedi DIRECTOR 12 June 2024 12 June 2029 2
Tedjakusnadi,
MARS
X Board of commisioner
Prefix Commissioner Commissioner First Period of Last Period of Period to Independent
Name Position Positon Positon
Bapak dr. Rico Novyanto COMMISSIONER 12 June 2024 12 June 2029 2
X
Sp.PD
Bapak dr. Agustinus PRESIDENT 12 June 2024 12 June 2029 2
Widjaja, C.Ht COMMISSIONER
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Metro Healthcare Indonesia Tbk
Henry Kembaren
Direktur Utama
Page 10
PT Metro Healthcare Indonesia Tbk
Jl. Raya Serang Km 16,8 RT/RW 005/001,
Phone : +62 21 5964 7937, Fax : +62 21 5964 7871, www.metrohealthcareindonesia.
Sender Name Henry Kembaren
Function Direktur Utama
Date and Time 30-06-2025 10:44
Attachment 1. 6. CARE- Ringkasan risalah RUPS.pdf
2. CARE - Resume RUPSLB.pdf
3. CARE - Resume RUPST.pdf
This is an official document of PT Metro Healthcare Indonesia Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Metro Healthcare Indonesia Tbk is fully responsible
for the information contained within this document.
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang
p.1
unresolved
org
Bapepam
p.1 ×4
unresolved
person
Kembaren
p.4 ×2
unresolved
person
dr. Dedi
· DIREKTUR
p.4 ×2
unresolved
person
dr. Rico Novyanto
· KOMISARIS
p.4 ×2
unresolved
person
dr. Agustinus
· KOMISARIS
p.4 ×2
unresolved
—
Henry Kembaren
· Direktur Utama
p.5 ×2
unresolved
org
Financial Services Authority
p.7
unresolved
person
Function
· Direktur Utama
p.10
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
924 ms
12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'agenda': [{'pct_for': '87.07',
'seq': 1,
'votes_abstain': None,
'votes_for': '28951876392'},
{'pct_for': '87.07', 'seq': 4, 'votes_for': '28951876392'}],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '88.62',
'shares_present': '29465065092'}