Back to announcement
20250629_CARE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31909317_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review CARESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.906
NOVITA PUSPITARINI, S.H. NOTARIS & PPAT JAKARTA SELATAN SURAT KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAM RI NO : AHU-38.AH.02.02-Tahun 2011 Tanggal 21 April 2011 Menara Karya Lantai 20 Unit F. Jl. HR. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 1-2 Jakarta Selatan 12950, Indonesia T: #62-21 579 44782, F: #62-21 579 44783, M: 62-81 284 284 64 @ : np. notary@yahoo.co.id , novita@np-notary.com Jakarta, 25 Juni 2025 Nomor : 016/Not/VI/2025 Kepada Yth: Hal: Resume Rapat Umum PT METRO HEALTHCARE Pemegang Saham Tahunan INDONESIA Tbk. PT METRO HEALTHCARE INDONESIA Tbk Jalan Raya Serang KM 16,8, Sukamulya, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten Dengan hormat, Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat “Rapat”) dari “PT Metro Healthcare Indonesia Tbk.”, berkedudukan di Kabupaten Tangerang, Banten (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada: Hari/Tanggal : Rabu, 25 Juni 2025 Waktu 114.07 WIB — 14.47 WIB Tempat : Medan Room 1, Hotel Westin Jalan HR Rasuna Said Kav. C-22 Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Kehadiran : Dewan 1. Komisaris dr.Agustinus — Hadir secara fisik Komisaris . Utama 1 Widjaja 2. Komisaris dr.Rico Hadir secara fisik Independen : Novyanto Direksi 1. Direktur Henry Hadir secara fisik Utama 1. Kembaren 2. Direktur 1 dr.Dedi Hadir secara fisik Tedjakusnadi Pemegang Saham : 29.465.065.092 saham (88,62Y0) dari total 33.250.000.000 saham dengan hak suara yang sah.
Page 2 OCR 0.937
NOVITA PUSPITARINI, S.H. NOTARIS & PPAT JAKARTA SELATAN SURAT KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAM RI NO : AHU-38.AH.02.02-Tahun 2011 Tanggal 21 April 2011 Menara Karya Lantai 20 Unit F. Jl. HR. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 1-2 Jakarta Selatan 12950, Indonesia T: #62-21 579 44782, F: #62-21 579 44783, M: 462-81 284 284 64 @ : np notary@yahoo.co.id , novita@np-notary.com I. MATA ACARA RAPAT: 1. Persetujuan Laporan Tahunan, pengesahan Laporan Keuangan, dan pengesahan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024: 2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, 3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025: 4. Persetujuan pemberian dan pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan paket remunerasi berikut tunjangan, bonus dan fasilitas yang diberikan kepada anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT : 1. Pemberitahuan Mata Acara dan rencana penyelenggaraan Rapat kepada OJK dalam surat Perseroan No. 034/MHI-DIR/V/2025 tanggal 08 Mei 2025 yang disampaikan melalui Sistem Pelaporan Elektronik terintegrasi SPE OJK-IDXnet (“SPE-IDXnet”) No. E049 tanggal 8 Mei 2024. 2. Pengumuman kepada Pemegang Saham pada tanggal 19 Mei 2025, 3. Pemanggilan kepada Pemegang Saham pada tanggal 3 Juni 2025, masing-masing melalui aplikasi situs web eASY.KSEI, situs web Bursa Efek Indonesia, dan situs web Perseroan, dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. 1II. KEPUTUSAN RAPAT: MATA ACARA PERTAMA RAPAT Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Pertama Rapat. Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir. Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik. - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut : a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan blanko/abstain yaitu sebanyak 1.108.109.700 suara atau merupakan 3,76Y6 dari total seluruh suara yang sah yang hadir dalam Rapat, b. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju, Cc. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak 28.356.955.392 suara atau 96,24”4 dari total seluruh suara yang sah yang hadir dalam Rapat:
Page 3 OCR 0.943
NOVITA PUSPITARINI, S.H. NOTARIS & PPAT JAKARTA SELATAN SURAT KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAM RI NO : AHU-38.AH.02.02-Tahun 2011 Tanggal 21 April 2011 Menara Karya Lantai 20 Unit F. Jl. HR. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 1-2 Jakarta Selatan 12950, Indonesia T: #62-21 579 44782, F: #62-21 579 44783, M: 462-81 284 284 64 @ : np notary@yahoo.co.id , novita@np-notary.com Berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47 POJK 15/2020, Pemegang Saham yang mengeluarkan suara "blanko/abstain" dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang sah mengeluarkan suara. Dengan demikian jumlah suara yang "setuju" adalah sebanyak 29.465.065.092 saham atau mewakili 100Y6 dari jumlah suara yang sah yang hadir atau diwakili dalam Rapat. Dengan demikian Rapat berdasarkan suara mayoritas Pemegang Saham memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Pertama Rapat - Keputusan Mata Acara Pertama Rapat adalah sebagai berikut : Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan, Laporan Keuangan, dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. MATA ACARA KEDUA RAPAT - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Kedua Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir. - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik. - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut : a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan blanko/abstain yaitu sebanyak 1.108.109.700 suara atau merupakan 3,76Y6 dari total seluruh suara yang sah yang hadir dalam Rapat, b. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju, c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak 28.356.955.392 suara atau 96,24Y4 dari total seluruh suara yang sah yang hadir dalam Rapat, Berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47 POJK 15/2020, Pemegang Saham yang mengeluarkan suara "blanko/abstain" dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang sah mengeluarkan suara. Dengan demikian jumlah suara yang "setuju" adalah sebanyak 29.465.065.092 saham atau mewakili 100Y5 dari jumlah suara yang sah yang hadir atau diwakili dalam Rapat. Dengan demikian Rapat berdasarkan suara mayoritas Pemegang Saham memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Pertama Rapat. - Keputusan Mata Acara Kedua Rapat adalah sebagai berikut : Menyetujui untuk tidak membagikan deviden maupun menyisihkan dana cadangan.
Page 4 OCR 0.945
NOVITA PUSPITARINI, S.H. NOTARIS & PPAT JAKARTA SELATAN SURAT KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAM RI NO : AHU-38.AH.02.02-Tahun 2011 Tanggai 21 April 2011 Menara Karya Lantai 20 Unit F, Jl. HR. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 1-2 Jakarta Selatan 12950, Indonesia T: #62-21 579 44782, F: #62-21 579 44783, M: 62-81 284 284 64 @ : np. notary@yahoo.co.id , novita@np-notary.com MATA ACARA KETIGA RAPAT Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Ketiga Rapat. Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir. Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik. Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut : a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan blanko/abstain yaitu sebanyak 1.108.109.700 suara atau merupakan 3,76Yo dari total seluruh suara yang sah yang hadir dalam Rapat, b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 3.076.900 suara atau merupakan 0,01Y6 dari total seluruh suara yang sah yang hadir dalam Rapat, c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak 28.353.878.492 suara atau 96,23Y4 dari total seluruh suara yang sah yang hadir dalam Rapat, Berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47 POJK 15/2020, Pemegang Saham yang mengeluarkan suara "blanko/abstain" dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang sah mengeluarkan suara. Dengan demikian jumlah suara yang "setuju" adalah sebanyak 29.461.988.192 saham atau mewakili 99,999 dari jumlah suara yang sah yang hadir atau diwakili dalam Rapat. Dengan demikian Rapat berdasarkan suara mayoritas Pemegang Saham memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat. Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat adalah sebagai berikut : 1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan anggota BDO Internasional yang akan melakukan audit atas buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, 2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk : a. menetapkan honorarium dan persyaratan-persyaratan lain penunjukan Akuntan Publik tersebut. b. Menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti bilamana Kantor Akuntan Publik tersebut tidak dapat melaksanakan tugas auditnya sesuai dengan standar akuntansi dan ketentuan perundangan yang berlaku, termasuk peraturan di bidang pasar modal dan peraturan Bapepam dan LK dan/atau Peraturan OJK. MATA ACARA KEEMPAT RAPAT Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Keempat Rapat.
Page 5 OCR 0.937
NOVITA PUSPITARINI, S.H.
NOTARIS & PPAT JAKARTA SELATAN
SURAT KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAM RI
NO : AHU-38.AH.02.02-Tahun 2011 Tanggal 21 April 2011
Menara Karya Lantai 20 Unit F Jl. HR, Rasuna Sald Blok X-5 Kav. 1-2 Jakarta Selatan 12950, Indonesia
T: t62-21 579 44782, F : 62-21 579 44783, M: #62-81 284 284 64
@ : np notary@yahoo.co.id , novita@np-notary.com
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
disampaikan oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan
elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan
blanko/abstain yaitu sebanyak 1.108.109.700 suara atau merupakan 3,76Y6 dari
total seluruh suara yang sah yang hadir dalam Rapat,
b. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan
tidak setuju,
Cc. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu
sebanyak 28.356.955.392 suara atau 96,24”4 dari total seluruh suara yang sah
yang hadir dalam Rapat,
Berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47
POJK 15/2020, Pemegang Saham yang mengeluarkan suara "blanko/abstain"
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham
atau Kuasa Pemegang Saham yang sah mengeluarkan suara. Dengan demikian jumlah
suara yang "setuju" adalah sebanyak 29.465.065.092 saham atau mewakili 100Y6 dari
jumlah suara yang sah yang hadir atau diwakili dalam Rapat.
Dengan demikian Rapat berdasarkan suara mayoritas Pemegang Saham memutuskan
menyetujui usulan keputusan Mata Acara Keempat Rapat.
Keputusan Mata Acara Keempat Rapat adalah sebagai berikut :
Memberikan kuasa delegasi kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan yang
menjalankan fungsi sebagai komite remunerasi untuk menetapkan paket remunerasi
berikut tunjangan, bonus dan fasilitas yang diberikan kepada Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024,
sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang berlaku dengan kenaikan
maksimal 1,546.
Keputusan-keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat
tertanggal 25 Juni 2025 Nomor 6, yang dibuat oleh saya, Notaris ("Akta"). Adapun salinan
Akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di kantor kami.
Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari Akta tersebut di atas yang
segera kami kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
NOVITA PUSPITARINI, S.H.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 25 Jun 2025 · – |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
28,353,878,492
—
Against
3,076,900
—
Abstain
1,108,109,700
—
Agenda 3
For
28,356,955,392
—
Against
—
—
Abstain
1,108,109,700
—
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
NOVITA PUSPITARINI
p.1 ×6
unresolved
org
MENTERI HUKUM DAN HAM RI
p.1 ×5
unresolved
org
METRO HEALTHCARE Pemegang Saham Tahunan INDONESIA Tbk.
p.1 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan
p.4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang
p.4
unresolved
org
Bapepam
p.4 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.556
341 ms
13 Sep 2026 15:07
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'erikut : Menyetujui untuk tidak membagikan '
'deviden maupun menyisihkan dana cadangan. '
'NOVITA PUSPITARINI, S.H. NOTARIS & PPAT '
'JAKARTA SELATAN SURAT KEPUTUSAN MENTERI HUKUM '
'DAN HAM RI NO : AHU-38.AH.02.02-Tahun 2011 '
'Tanggai 21 April 2011 Menara Karya Lantai 20 '
'Unit F, Jl. HR. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 1-2 '
'Jakarta Selatan 12950, Indonesia T: #62-21 '
'579 44782, F: #62-21 579 44783, M: 62-81 284 '
'284 64 @ : np. notary@yahoo.co.id , '
'novita@np-notary.com MATA ACARA KETIGA RAPAT '
'Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang '
'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
'hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
'Ketiga Rapat. Pada kesempatan tanya-jawab '
'tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat '
'yang disampaikan oleh pemegang saham dan/atau '
'kuasa pemegang saham yang hadir. Pengambilan '
'keputusan dilakukan dengan pemungutan suara '
'dengan cara lisan dan elektronik. Bahwa hasil '
'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut : a. Pemegang saham dan/atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan blanko/abstain '
'yaitu sebanyak 1.108.109.700 suara atau '
'merupakan 3,76Yo dari total seluruh suara '
'yang sah yang hadir dalam Rapat, b. Pemegang '
'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak '
'3.076.900 suara atau merupakan 0,01Y6 dari '
'total seluruh suara yang sah yang hadir dalam '
'Rapat, c. Pemegang saham dan/atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu '
'sebanyak 28.353.878.492 suara atau 96,23Y4 '
'dari total seluruh suara yang sah yang hadir '
'dalam Rapat, Berdasarkan ketentuan Pasal 11 '
'ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47 '
'POJK 15/2020, Pemegang Saham yang '
'mengeluarkan suara "blanko/abstain" dianggap '
'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
'mayoritas Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang '
'Saham yang sah mengeluarkan suara. Dengan '
'demikian jumlah suara yang "setuju" adalah '
'sebanyak 29.461.988.192 saham atau mewakili '
'99,999 dari jumlah suara yang sah yang hadir '
'atau diwakili dalam Rapat. Dengan demikian '
'Rapat berdasarkan suara mayoritas Pemegang '
'Saham memutuskan menyetujui usulan keputusan',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan Laporan Tahunan, pengesahan Laporan '
'Keuangan, dan pengesahan Laporan Tugas Pengawasan Dewan '
'Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
'tanggal 31 Desember 2024: 2. Penetapan penggunaan Laba '
'Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
'tanggal 31 Desember 2024, 3. Penunjukan Kantor Akuntan '
'Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan '
'untuk tahun buku yang',
'votes_abstain': '1108109700',
'votes_against': '3076900',
'votes_for': '28353878492'},
{'resolution_items': [],
'resolution_text': 'NO : AHU-38.AH.02.02-Tahun 2011 Tanggal 21 '
'April 2011 Menara Karya Lantai 20 Unit F Jl. '
'HR, Rasuna Sald Blok X-5 Kav. 1-2 Jakarta '
'Selatan 12950, Indonesia T: t62-21 579 44782, '
'F : 62-21 579 44783, M: #62-81 284 284 64 @ : '
'np notary@yahoo.co.id , novita@np-notary.com '
'- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak '
'ada pertanyaan maupun pendapat yang '
'disampaikan oleh pemegang saham dan/atau '
'kuasa pemegang saham yang hadir. - '
'Pengambilan keputusan dilakukan dengan '
'pemungutan suara dengan cara lisan dan '
'elektronik. - Bahwa hasil dari pemungutan '
'suara tersebut adalah sebagai berikut : a. '
'Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
'yang menyatakan blanko/abstain yaitu sebanyak '
'1.108.109.700 suara atau merupakan 3,76Y6 '
'dari total seluruh suara yang sah yang hadir '
'dalam Rapat, b. Tidak ada pemegang saham '
'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'tidak setuju, Cc. Pemegang saham dan/atau '
'kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju '
'yaitu sebanyak 28.356.955.392 suara atau '
'96,24”4 dari total seluruh suara yang sah '
'yang hadir dalam Rapat, Berdasarkan ketentuan '
'Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan dan '
'Pasal 47 POJK 15/2020, Pemegang Saham yang '
'mengeluarkan suara "blanko/abstain" dianggap '
'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
'mayoritas Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang '
'Saham yang sah mengeluarkan suara. Dengan '
'demikian jumlah suara yang "setuju" adalah '
'sebanyak 29.465.065.092 saham atau mewakili '
'100Y6 dari jumlah suara yang sah yang hadir '
'atau diwakili dalam Rapat. Dengan demikian '
'Rapat berdasarkan suara mayoritas Pemegang '
'Saham memutuskan menyetujui usulan keputusan '
'Mata Acara Keempat Rapat. Keputusan',
'seq': 3,
'votes_abstain': '1108109700',
'votes_for': '28356955392'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-06-25',
'meeting_type': 'AGM',
'venue': 'Medan Room 1, Hotel Westin Jalan HR Rasuna Said Kav. C-22 Kuningan, '
'Setiabudi, Jakarta Selatan.'}