Skip to content
Back to announcement

20250629_CARE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31909317_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review CARE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.906
NOVITA PUSPITARINI, S.H.

NOTARIS & PPAT JAKARTA SELATAN
SURAT KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAM RI
NO : AHU-38.AH.02.02-Tahun 2011 Tanggal 21 April 2011
Menara Karya Lantai 20 Unit F. Jl. HR. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 1-2 Jakarta Selatan 12950, Indonesia
T: #62-21 579 44782, F: #62-21 579 44783, M: 62-81 284 284 64
@ : np. notary@yahoo.co.id , novita@np-notary.com

Jakarta, 25 Juni 2025

Nomor : 016/Not/VI/2025 Kepada Yth:
Hal: Resume Rapat Umum PT METRO HEALTHCARE
Pemegang Saham Tahunan INDONESIA Tbk.

PT METRO HEALTHCARE INDONESIA Tbk Jalan Raya Serang KM 16,8,
Sukamulya, Cikupa,
Kabupaten Tangerang,
Banten

Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya
disingkat “Rapat”) dari “PT Metro Healthcare Indonesia Tbk.”, berkedudukan di
Kabupaten Tangerang, Banten (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah

diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal : Rabu, 25 Juni 2025

Waktu 114.07 WIB — 14.47 WIB
Tempat : Medan Room 1, Hotel Westin

Jalan HR Rasuna Said Kav. C-22
Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kehadiran  : Dewan 1. Komisaris dr.Agustinus — Hadir secara fisik
Komisaris . Utama 1 Widjaja
2. Komisaris dr.Rico Hadir secara fisik

Independen :  Novyanto

Direksi 1. Direktur Henry Hadir secara fisik
Utama 1. Kembaren
2. Direktur 1 dr.Dedi Hadir secara fisik
Tedjakusnadi
Pemegang Saham :  29.465.065.092 saham
(88,62Y0) dari total

33.250.000.000 saham dengan
hak suara yang sah.
Page 2 OCR 0.937
NOVITA PUSPITARINI, S.H.

NOTARIS & PPAT JAKARTA SELATAN
SURAT KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAM RI
NO : AHU-38.AH.02.02-Tahun 2011 Tanggal 21 April 2011
Menara Karya Lantai 20 Unit F. Jl. HR. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 1-2 Jakarta Selatan 12950, Indonesia
T: #62-21 579 44782, F: #62-21 579 44783, M: 462-81 284 284 64
@ : np notary@yahoo.co.id , novita@np-notary.com

I. MATA ACARA RAPAT:

1. Persetujuan Laporan Tahunan, pengesahan Laporan Keuangan, dan pengesahan
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024:

2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024,

3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025:

4. Persetujuan pemberian dan pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menetapkan paket remunerasi berikut tunjangan, bonus dan fasilitas
yang diberikan kepada anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT :

1. Pemberitahuan Mata Acara dan rencana penyelenggaraan Rapat kepada OJK dalam
surat Perseroan No. 034/MHI-DIR/V/2025 tanggal 08 Mei 2025 yang disampaikan
melalui Sistem Pelaporan Elektronik terintegrasi SPE OJK-IDXnet (“SPE-IDXnet”)
No. E049 tanggal 8 Mei 2024.

2. Pengumuman kepada Pemegang Saham pada tanggal 19 Mei 2025,

3. Pemanggilan kepada Pemegang Saham pada tanggal 3 Juni 2025,
masing-masing melalui aplikasi situs web eASY.KSEI, situs web Bursa Efek
Indonesia, dan situs web Perseroan, dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.

1II. KEPUTUSAN RAPAT:

MATA ACARA PERTAMA RAPAT

Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang

saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat

terkait dengan Mata Acara Pertama Rapat.

Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang

disampaikan oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.

Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan

elektronik.

- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :

a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan
blanko/abstain yaitu sebanyak 1.108.109.700 suara atau merupakan 3,76Y6 dari
total seluruh suara yang sah yang hadir dalam Rapat,

b. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan
tidak setuju,

Cc. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu
sebanyak 28.356.955.392 suara atau 96,24”4 dari total seluruh suara yang sah
yang hadir dalam Rapat:
Page 3 OCR 0.943
NOVITA PUSPITARINI, S.H.

NOTARIS & PPAT JAKARTA SELATAN
SURAT KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAM RI
NO : AHU-38.AH.02.02-Tahun 2011 Tanggal 21 April 2011
Menara Karya Lantai 20 Unit F. Jl. HR. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 1-2 Jakarta Selatan 12950, Indonesia
T: #62-21 579 44782, F: #62-21 579 44783, M: 462-81 284 284 64
@ : np notary@yahoo.co.id , novita@np-notary.com

Berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47 POJK
15/2020, Pemegang Saham yang mengeluarkan suara "blanko/abstain" dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham atau Kuasa
Pemegang Saham yang sah mengeluarkan suara. Dengan demikian jumlah suara yang
"setuju" adalah sebanyak 29.465.065.092 saham atau mewakili 100Y6 dari jumlah suara
yang sah yang hadir atau diwakili dalam Rapat.

Dengan demikian Rapat berdasarkan suara mayoritas Pemegang Saham memutuskan
menyetujui usulan keputusan Mata Acara Pertama Rapat

- Keputusan Mata Acara Pertama Rapat adalah sebagai berikut :
Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan, Laporan Keuangan, dan Laporan
Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 serta memberikan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

MATA ACARA KEDUA RAPAT

- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
terkait dengan Mata Acara Kedua Rapat.

- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
disampaikan oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.

- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan
elektronik.

- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :

a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan
blanko/abstain yaitu sebanyak 1.108.109.700 suara atau merupakan 3,76Y6 dari
total seluruh suara yang sah yang hadir dalam Rapat,

b. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan
tidak setuju,

c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu
sebanyak 28.356.955.392 suara atau 96,24Y4 dari total seluruh suara yang sah
yang hadir dalam Rapat,

Berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47

POJK 15/2020, Pemegang Saham yang mengeluarkan suara "blanko/abstain"

dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham

atau Kuasa Pemegang Saham yang sah mengeluarkan suara. Dengan demikian jumlah
suara yang "setuju" adalah sebanyak 29.465.065.092 saham atau mewakili 100Y5 dari
jumlah suara yang sah yang hadir atau diwakili dalam Rapat.

Dengan demikian Rapat berdasarkan suara mayoritas Pemegang Saham memutuskan

menyetujui usulan keputusan Mata Acara Pertama Rapat.

- Keputusan Mata Acara Kedua Rapat adalah sebagai berikut :
Menyetujui untuk tidak membagikan deviden maupun menyisihkan dana cadangan.
Page 4 OCR 0.945
NOVITA PUSPITARINI, S.H.

NOTARIS & PPAT JAKARTA SELATAN
SURAT KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAM RI
NO : AHU-38.AH.02.02-Tahun 2011 Tanggai 21 April 2011
Menara Karya Lantai 20 Unit F, Jl. HR. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 1-2 Jakarta Selatan 12950, Indonesia
T: #62-21 579 44782, F: #62-21 579 44783, M: 62-81 284 284 64
@ : np. notary@yahoo.co.id , novita@np-notary.com

MATA ACARA KETIGA RAPAT

Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
terkait dengan Mata Acara Ketiga Rapat.

Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang

disampaikan oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.

Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan

elektronik.

Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :

a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan
blanko/abstain yaitu sebanyak 1.108.109.700 suara atau merupakan 3,76Yo dari
total seluruh suara yang sah yang hadir dalam Rapat,

b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju
yaitu sebanyak 3.076.900 suara atau merupakan 0,01Y6 dari total seluruh suara
yang sah yang hadir dalam Rapat,

c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu
sebanyak 28.353.878.492 suara atau 96,23Y4 dari total seluruh suara yang sah
yang hadir dalam Rapat,

Berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47

POJK 15/2020, Pemegang Saham yang mengeluarkan suara "blanko/abstain"

dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham

atau Kuasa Pemegang Saham yang sah mengeluarkan suara. Dengan demikian jumlah

suara yang "setuju" adalah sebanyak 29.461.988.192 saham atau mewakili 99,999

dari jumlah suara yang sah yang hadir atau diwakili dalam Rapat.

Dengan demikian Rapat berdasarkan suara mayoritas Pemegang Saham memutuskan

menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat.

Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat adalah sebagai berikut :

1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan
anggota BDO Internasional yang akan melakukan audit atas buku-buku Perseroan
untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2025,

2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk :

a. menetapkan honorarium dan persyaratan-persyaratan lain penunjukan Akuntan
Publik tersebut.

b. Menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti bilamana Kantor Akuntan Publik
tersebut tidak dapat melaksanakan tugas auditnya sesuai dengan standar
akuntansi dan ketentuan perundangan yang berlaku, termasuk peraturan di
bidang pasar modal dan peraturan Bapepam dan LK dan/atau Peraturan OJK.

MATA ACARA KEEMPAT RAPAT

Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
terkait dengan Mata Acara Keempat Rapat.
Page 5 OCR 0.937
NOVITA PUSPITARINI, S.H.

NOTARIS & PPAT JAKARTA SELATAN
SURAT KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAM RI
NO : AHU-38.AH.02.02-Tahun 2011 Tanggal 21 April 2011
Menara Karya Lantai 20 Unit F Jl. HR, Rasuna Sald Blok X-5 Kav. 1-2 Jakarta Selatan 12950, Indonesia
T: t62-21 579 44782, F : 62-21 579 44783, M: #62-81 284 284 64
@ : np notary@yahoo.co.id , novita@np-notary.com

- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
disampaikan oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.

- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan
elektronik.

- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :

a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan
blanko/abstain yaitu sebanyak 1.108.109.700 suara atau merupakan 3,76Y6 dari
total seluruh suara yang sah yang hadir dalam Rapat,

b. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan
tidak setuju,

Cc. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu
sebanyak 28.356.955.392 suara atau 96,24”4 dari total seluruh suara yang sah
yang hadir dalam Rapat,

Berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47

POJK 15/2020, Pemegang Saham yang mengeluarkan suara "blanko/abstain"

dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham

atau Kuasa Pemegang Saham yang sah mengeluarkan suara. Dengan demikian jumlah
suara yang "setuju" adalah sebanyak 29.465.065.092 saham atau mewakili 100Y6 dari
jumlah suara yang sah yang hadir atau diwakili dalam Rapat.

Dengan demikian Rapat berdasarkan suara mayoritas Pemegang Saham memutuskan

menyetujui usulan keputusan Mata Acara Keempat Rapat.

Keputusan Mata Acara Keempat Rapat adalah sebagai berikut :

Memberikan kuasa delegasi kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan yang
menjalankan fungsi sebagai komite remunerasi untuk menetapkan paket remunerasi
berikut tunjangan, bonus dan fasilitas yang diberikan kepada Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024,
sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang berlaku dengan kenaikan
maksimal 1,546.

Keputusan-keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat
tertanggal 25 Juni 2025 Nomor 6, yang dibuat oleh saya, Notaris ("Akta"). Adapun salinan
Akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di kantor kami.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari Akta tersebut di atas yang
segera kami kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

NOVITA PUSPITARINI, S.H.

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.61 MB
Published30 Jun 2025
Pages5
Characters12,967
Text sourceOCR
OCR confidence0.934

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held25 Jun 2025 · –
Present— (—)
Chair—
Agenda 1 approved
For
28,353,878,492
—
Against
3,076,900
—
Abstain
1,108,109,700
—
Agenda 3
For
28,356,955,392
—
Against
—
—
Abstain
1,108,109,700
—
RUPS detail

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person METRO HEALTHCARE p.1
linked org METRO HEALTHCARE INDONESIA Tbk p.1 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.5
unresolved person NOVITA PUSPITARINI p.1 ×6
unresolved org MENTERI HUKUM DAN HAM RI p.1 ×5
unresolved org METRO HEALTHCARE Pemegang Saham Tahunan INDONESIA Tbk. p.1 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan p.4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang p.4
unresolved org Bapepam p.4 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.556 341 ms 13 Sep 2026 15:07

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'erikut : Menyetujui untuk tidak membagikan '
                                'deviden maupun menyisihkan dana cadangan. '
                                'NOVITA PUSPITARINI, S.H. NOTARIS & PPAT '
                                'JAKARTA SELATAN SURAT KEPUTUSAN MENTERI HUKUM '
                                'DAN HAM RI NO : AHU-38.AH.02.02-Tahun 2011 '
                                'Tanggai 21 April 2011 Menara Karya Lantai 20 '
                                'Unit F, Jl. HR. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 1-2 '
                                'Jakarta Selatan 12950, Indonesia T: #62-21 '
                                '579 44782, F: #62-21 579 44783, M: 62-81 284 '
                                '284 64 @ : np. notary@yahoo.co.id , '
                                'novita@np-notary.com MATA ACARA KETIGA RAPAT '
                                'Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang '
                                'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
                                'hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
                                'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
                                'Ketiga Rapat. Pada kesempatan tanya-jawab '
                                'tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat '
                                'yang disampaikan oleh pemegang saham dan/atau '
                                'kuasa pemegang saham yang hadir. Pengambilan '
                                'keputusan dilakukan dengan pemungutan suara '
                                'dengan cara lisan dan elektronik. Bahwa hasil '
                                'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut : a. Pemegang saham dan/atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan blanko/abstain '
                                'yaitu sebanyak 1.108.109.700 suara atau '
                                'merupakan 3,76Yo dari total seluruh suara '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat, b. Pemegang '
                                'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak '
                                '3.076.900 suara atau merupakan 0,01Y6 dari '
                                'total seluruh suara yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat, c. Pemegang saham dan/atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu '
                                'sebanyak 28.353.878.492 suara atau 96,23Y4 '
                                'dari total seluruh suara yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat, Berdasarkan ketentuan Pasal 11 '
                                'ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47 '
                                'POJK 15/2020, Pemegang Saham yang '
                                'mengeluarkan suara "blanko/abstain" dianggap '
                                'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang '
                                'Saham yang sah mengeluarkan suara. Dengan '
                                'demikian jumlah suara yang "setuju" adalah '
                                'sebanyak 29.461.988.192 saham atau mewakili '
                                '99,999 dari jumlah suara yang sah yang hadir '
                                'atau diwakili dalam Rapat. Dengan demikian '
                                'Rapat berdasarkan suara mayoritas Pemegang '
                                'Saham memutuskan menyetujui usulan keputusan',
             'seq': 1,
             'title': 'Persetujuan Laporan Tahunan, pengesahan Laporan '
                      'Keuangan, dan pengesahan Laporan Tugas Pengawasan Dewan '
                      'Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
                      'tanggal 31 Desember 2024: 2. Penetapan penggunaan Laba '
                      'Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
                      'tanggal 31 Desember 2024, 3. Penunjukan Kantor Akuntan '
                      'Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan '
                      'untuk tahun buku yang',
             'votes_abstain': '1108109700',
             'votes_against': '3076900',
             'votes_for': '28353878492'},
            {'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'NO : AHU-38.AH.02.02-Tahun 2011 Tanggal 21 '
                                'April 2011 Menara Karya Lantai 20 Unit F Jl. '
                                'HR, Rasuna Sald Blok X-5 Kav. 1-2 Jakarta '
                                'Selatan 12950, Indonesia T: t62-21 579 44782, '
                                'F : 62-21 579 44783, M: #62-81 284 284 64 @ : '
                                'np notary@yahoo.co.id , novita@np-notary.com '
                                '- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak '
                                'ada pertanyaan maupun pendapat yang '
                                'disampaikan oleh pemegang saham dan/atau '
                                'kuasa pemegang saham yang hadir. - '
                                'Pengambilan keputusan dilakukan dengan '
                                'pemungutan suara dengan cara lisan dan '
                                'elektronik. - Bahwa hasil dari pemungutan '
                                'suara tersebut adalah sebagai berikut : a. '
                                'Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
                                'yang menyatakan blanko/abstain yaitu sebanyak '
                                '1.108.109.700 suara atau merupakan 3,76Y6 '
                                'dari total seluruh suara yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat, b. Tidak ada pemegang saham '
                                'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'tidak setuju, Cc. Pemegang saham dan/atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju '
                                'yaitu sebanyak 28.356.955.392 suara atau '
                                '96,24”4 dari total seluruh suara yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat, Berdasarkan ketentuan '
                                'Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan dan '
                                'Pasal 47 POJK 15/2020, Pemegang Saham yang '
                                'mengeluarkan suara "blanko/abstain" dianggap '
                                'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang '
                                'Saham yang sah mengeluarkan suara. Dengan '
                                'demikian jumlah suara yang "setuju" adalah '
                                'sebanyak 29.465.065.092 saham atau mewakili '
                                '100Y6 dari jumlah suara yang sah yang hadir '
                                'atau diwakili dalam Rapat. Dengan demikian '
                                'Rapat berdasarkan suara mayoritas Pemegang '
                                'Saham memutuskan menyetujui usulan keputusan '
                                'Mata Acara Keempat Rapat. Keputusan',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '1108109700',
             'votes_for': '28356955392'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-25',
 'meeting_type': 'AGM',
 'venue': 'Medan Room 1, Hotel Westin Jalan HR Rasuna Said Kav. C-22 Kuningan, '
          'Setiabudi, Jakarta Selatan.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result