Back to announcement
20250623_BHAT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31907834.pdf
RUPS minutes Needs review BHATSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 004/BHAT-DIR/VI/2025
Nama Perusahaan PT Bhakti Multi Artha Tbk.
Kode Emiten BHAT
Lampiran 3
Perihal Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan dan Luar
Biasa
Merujuk pada surat Perseroan nomor 007/BHAT-DIR/V/2025 tanggal 28 Mei 2025, Perseroan menyampaikan hasil
penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 23 Juni 2025, sebagai berikut:
RUPS Tahunan
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 4.260.434.000 saham atau 85,21%
dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran
Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1 Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan dan
Ya 85,21% 4.260.43 100% 0 0% 0 0% Setuju
Laporan Keuangan
4.000
Tahunan
Hasil Keputusan Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan, pengesahan Laporan Keuangan, dan
pengesahan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2024 (dua ribu dua puluh empat)
serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang
mereka lakukan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu)
Desember 2024 (dua ribu dua puluh empat).
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penggunaan Laba
Ya 85,21% 4.260.43 100% 100 0% 0 0% Setuju
Bersih
4.000
Dividen Tunai X Tidak Ada Dividen
Hasil Keputusan Tidak membagikan dividen maupun menyisihkan dana cadangan.
Agenda 3 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penunjukkan Akuntan
Ya 85,21% 4.260.43 100% 100 0% 0 0% Setuju
Publik dan/atau
4.000
Kantor Akuntan
Publik
Hasil Keputusan 1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik Suharli, Sugiharto dan Rekan yang akan
melakukan audit atas buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada
tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2025 (dua ribu dua puluh lima).
2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk:
a. Menetapkan honorarium dan persyaratan persyaratan lain penunjukan Akuntan
Publik tersebut.
b. Menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti bilamana Kantor Akuntan Publik
tersebut tidak dapat melaksanakan tugas auditnya sesuai dengan standar akuntansi dan
ketentuan perundangan yang berlaku, termasuk peraturan di bidang pasar modal dan
peraturan Bapepam dan LK dan/atau Peraturan OJK.
Page 2
Agenda 4 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
pemberian dan
Ya 85,21% 4.260.43 100% 0 0% 0 0% Setuju
pendelegasian
4.000
kewenangan kepada
Dewan Komisaris
Perseroan untuk
menetapkan paket
remunerasi berikut
tunjangan, bonus dan
fasilitas yang
diberikan kepada
Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan
untuk tahun buku
yang berakhir pada
tanggal 31 Desember
2025.
Hasil Keputusan Memberikan kuasa delegasi kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan besarnya gaji/honorarium dan tunjangan lain bagi Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan untuk tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima).
RUPS Luar Biasa
Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
4.260.434.000 saham atau 85,21% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Page 3
Agenda 1 Persetujuan kepada Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Direksi Perseroan
Ya 85,21% 4.260.43 100% 0 0% 0 0% Setuju
untuk mengalihkan,
4.000
melepaskan hak atau
menjadikan jaminan
utang atas sebagian
kekayaan Perseroan
dalam satu transaksi
atau beberapa
transaksi yang berdiri
sendiri ataupun yang
berkaitan satu sama
lain, untuk jangka
waktu 1(satu) tahun
buku, dalam rangka
fasilitas Keuangan
(termasuk penerbitan
efek bersifat utang
dan/atau sukuk baik
melalui penawaran
umum atau tanpa
melalui penawaran
umum) yang diterima
oleh Perseroan
dan/atau Entitas
anak, ataupun
perpanjangan
maupun refinancing
(berikut seluruh
penambahan
dan/atau
perubahannya),
terkait transaksi yang
berdiri sendiri
ataupun berkaitan
satu sama lain
merupakan transaksi
yang dikecualikan
dari POJK 42/2020
dan POJK 17/2020.
Hasil Keputusan 1.A. Memberikan persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk mengalihkan, melepaskan
hak atau menjadikan jaminan utang atas kekayaan Perseroan baik sebagian maupun atau
seluruhnya dalam satu transaksi atau beberapa transaksi yang berdiri sendiri ataupun yang
berkaitan satu sama lain, untuk jangka waktu 1 (satu) tahun buku, dalam rangka fasilitas
keuangan (termasuk penerbitan efek bersifat utang dan/atau sukuk baik melalui penawaran
umum atau tanpa melalui penawaran umum) yang diterima oleh Perseroan dan/atau Entitas
anak, ataupun perpanjangan maupun refinancing (berikut seluruh penambahan dan/atau
perubahannya), terkait transaksi yang dikecualikan dari POJK 42/2020 dan POJK 17/2020.
B. Memberikan kuasa penuh kepada Direksi Perseroan, sehubungan dengan
keputusan tersebut diatas, untuk menandatangani setiap dan semua perjanjian dan
dokumen, termasuk namun tidak terbatas pada perjanjian pengalihan dan dokumen terkait
lainnya seperti, surat kuasa, surat pernyataan, dokumen yang mungkin diperlukan untuk
pengalihan kekayaan berdasarkan persyaratan dan ketentuan sebagaimana dianggap perlu
dan sesuai oleh Direksi Perseroan, tanpa pengecualian; dan
C. Mengkonfirmasikan dan mengesahkan segala tindakan yang diambil oleh Direksi
Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan keputusan-keputusan tersebut diatas, tanpa
pengecualian.
2. Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan baik bersama-sama maupun sendiri-
sendiri, yaitu untuk menyatakan keputusan ini dalam suatu akta Notaris. Untuk itu
menghadap dimana perlu, memberikan keterangan dan laporan, membuat atau suruh
buatkan serta menandatangani semua surat atau akta yang diperlukan dan selanjutnya
melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk melaksanakan hal
Page 4
100% 0% 0%
tersebut di atas, tanpa ada yang dikecualikan.
X Susunan Direksi
Prefix Nama Direksi Jabatan Awal Periode Akhir periode Periode Ke Independen
Jabatan Jabatan
Bapak Dimas Teguh DIREKTUR 28 Juni 2024 27 Juni 2029 2
Mulyanto UTAMA
Bapak Chadafy Maraden DIREKTUR 28 Juni 2024 27 Juni 2029 2
Sibarani
X Susunan Dewan Komisaris
Prefix Nama Komisaris Jabatan Komisaris Awal Periode Akhir Periode Periode Ke Komisaris
Jabatan Jabatan Independen
Bapak Paul Rachmat KOMISARIS 28 Juni 2024 27 Juni 2029 2
X
Wullur UTAMA
Bapak Ang Hendra KOMISARIS 28 Juni 2024 27 Juni 2029 2
Setiawan Angkaw
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Bhakti Multi Artha Tbk.
Chadafy Maraden Sibarani
Corporate Secretary
PT Bhakti Multi Artha Tbk.
Tifa Building Lt. 8 Jl. Kuningan Barat 26, Jakarta Selatan, 12710
Telepon : (+6221) 27097677, Fax : (+6221) 27098077, www.bhaktimultiartha.co.id
Nama Pengirim Chadafy Maraden Sibarani
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 24-06-2025 09:31
Lampiran 1. Covernote RUPST PT Bhakti Multi Artha Tbk.pdf
2. Covernote RUPSLB PT Bhakti MUlti Artha Tbk.pdf
3. Laporan Ringkasan Risalah RUPS_T_LB 2025_BHAT.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bhakti Multi Artha Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bhakti Multi Artha Tbk. bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 5
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 004/BHAT-DIR/VI/2025
Issuer Name PT Bhakti Multi Artha Tbk.
Issuer Code BHAT
Attachment 3
Subject Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annual and Extra
Ordinarynull
Reffering the announcement number 007/BHAT-DIR/V/2025 Date 28 May 2025, Listed companies giving report of
general meeting of shareholder’s result on 23 June 2025, are mentioned below :
Annual General Meeting
Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 4.260.434.000 shares or 85,21%
from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.
Agenda 1 Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan dan
Ya 85,21% 4.260.43 100% 0 0% 0 0% Setuju
Laporan Keuangan
4.000
Tahunan
Hasil Keputusan Approve and ratify the Annual Report, ratification of the Financial Report, and ratification of
the supervisory report of the Company's Board of Commissioners for the financial year
ending on 31 (thirty-first) December 2024 (two thousand twenty-four) and grant full release
and discharge (acquit et de charge) to the Company's Board of Commissioners and Board of
Directors for the supervisory and management actions they have carried out for the financial
year ending on 31 (thirty-first) December 2024 (two thousand twenty-four).
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penggunaan Laba
Ya 85,21% 4.260.43 100% 100 0% 0 0% Setuju
Bersih
4.000
Dividen Tunai X Tidak Ada Dividen
Hasil Keputusan Neither distributing dividends nor setting aside reserve funds.
Agenda 3 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penunjukkan Akuntan
Ya 85,21% 4.260.43 100% 100 0% 0 0% Setuju
Publik dan/atau
4.000
Kantor Akuntan
Publik
Hasil Keputusan 1. Appoint Public Accounting Firm Suharli, Sugiharto and Partners to conduct an audit of the
Company's books for the financial year ending on December 31 (thirty-first), 2025 (two
thousand twenty-five).
2. Grant power and authority to the Company's Board of Commissioners to:
a. Determine the honorarium and other requirements for the appointment of the Public
Accountant.
b. Appoint a replacement Public Accounting Firm if the Public Accounting Firm is unable to
carry out its audit duties in accordance with accounting standards and applicable laws and
regulations, including regulations in the capital market sector and Bapepam and LK
regulations and/or OJK Regulations.
Page 6
Agenda 4 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
pemberian dan
Ya 85,21% 4.260.43 100% 0 0% 0 0% Setuju
pendelegasian
4.000
kewenangan kepada
Dewan Komisaris
Perseroan untuk
menetapkan paket
remunerasi berikut
tunjangan, bonus dan
fasilitas yang
diberikan kepada
Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan
untuk tahun buku
yang berakhir pada
tanggal 31 Desember
2025.
Hasil Keputusan Granting the power of delegation of authority to the Company's Board of Commissioners to
determine the amount of salary/honorarium and other allowances for the Company's Board
of Commissioners and Board of Directors for the financial year 2025 (two thousand twenty
five).
Extra ordinary general meeting result
Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
4.260.434.000 share of 85,21% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s
charter and regulations.
Page 7
Agenda 1 Persetujuan kepada Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Direksi Perseroan
Ya 85,21% 4.260.43 100% 0 0% 0 0% Setuju
untuk mengalihkan,
4.000
melepaskan hak atau
menjadikan jaminan
utang atas sebagian
kekayaan Perseroan
dalam satu transaksi
atau beberapa
transaksi yang berdiri
sendiri ataupun yang
berkaitan satu sama
lain, untuk jangka
waktu 1(satu) tahun
buku, dalam rangka
fasilitas Keuangan
(termasuk penerbitan
efek bersifat utang
dan/atau sukuk baik
melalui penawaran
umum atau tanpa
melalui penawaran
umum) yang diterima
oleh Perseroan
dan/atau Entitas
anak, ataupun
perpanjangan
maupun refinancing
(berikut seluruh
penambahan
dan/atau
perubahannya),
terkait transaksi yang
berdiri sendiri
ataupun berkaitan
satu sama lain
merupakan transaksi
yang dikecualikan
dari POJK 42/2020
dan POJK 17/2020.
Hasil Keputusan 1.A. Granting approval to the Company's Board of Directors to transfer, release rights or
make collateral for debt on the Company's assets either partially or wholly in one transaction
or several transactions that stand alone or are related to each other, for a period of 1 (one)
financial year, in the context of financial facilities (including the issuance of debt securities
and/or sukuk either through a public offering or without a public offering) received by the
Company and/or Subsidiaries, or extensions or refinancing (including all additions and/or
changes), related to transactions that are excluded from POJK 42/2020 and POJK 17/2020.
B. Granting full authority to the Company's Board of Directors, in connection with the above
decisions, to sign any and all agreements and documents, including but not limited to
transfer agreements and other related documents such as, power of attorney, statement
letters, documents that may be required for the transfer of assets based on the terms and
conditions as deemed necessary and appropriate by the Company's Board of Directors,
without exception; and
C. Confirming and ratifying all actions taken by the Company's Board of Directors in
connection with the implementation of the above decisions, without exception.
2. Granting power to the Board of Directors of the Company, either jointly or individually,
namely to state this decision in a notarial deed. For that purpose, appear where necessary,
provide information and reports, make or order to make and sign all letters or deeds required
and then do everything deemed necessary and useful to implement the above, without any
exceptions.
X Board of Director
Page 8
Prefix Direction Name Position First Period of Last Period of Period to Independent
Positon Positon
Bapak Dimas Teguh PRESIDENT 28 June 2024 27 June 2029 2
Mulyanto DIRECTOR
Bapak Chadafy Maraden DIRECTOR 28 June 2024 27 June 2029 2
Sibarani
X Board of commisioner
Prefix Commissioner Commissioner First Period of Last Period of Period to Independent
Name Position Positon Positon
Bapak Paul Rachmat PRESIDENT 28 June 2024 27 June 2029 2
X
Wullur COMMISSIONER
Bapak Ang Hendra COMMISSIONER 28 June 2024 27 June 2029 2
Setiawan Angkaw
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Bhakti Multi Artha Tbk.
Chadafy Maraden Sibarani
Corporate Secretary
PT Bhakti Multi Artha Tbk.
Tifa Building Lt. 8 Jl. Kuningan Barat 26, Jakarta Selatan, 12710
Phone : (+6221) 27097677, Fax : (+6221) 27098077, www.bhaktimultiartha.co.id
Sender Name Chadafy Maraden Sibarani
Function Corporate Secretary
Date and Time 24-06-2025 09:31
Attachment 1. Covernote RUPST PT Bhakti Multi Artha Tbk.pdf
2. Covernote RUPSLB PT Bhakti MUlti Artha Tbk.pdf
3. Laporan Ringkasan Risalah RUPS_T_LB 2025_BHAT.pdf
This is an official document of PT Bhakti Multi Artha Tbk. that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Bhakti Multi Artha Tbk. is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Suharli
p.1
unresolved
org
Sugiharto dan Rekan
p.1
unresolved
org
Bapepam
p.1 ×4
unresolved
person
Dimas Teguh
· DIREKTUR
p.4
unresolved
person
Paul Rachmat
· KOMISARIS
p.4
unresolved
person
Ang Hendra
· KOMISARIS
p.4
unresolved
person
Chadafy Maraden Sibarani
· Corporate Secretary
p.4 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
928 ms
12 Sep 2026 22:38
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '85.21',
'shares_present': '4260434000'}