Back to announcement
20250623_BHAT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31907834_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review BHATSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.936
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 Telp. 462 21 293 80 800 (Hunting), Fax. t62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com KETERANGAN Nomor : 031/CN/N/VI/2025. Yang bertanda tangan di bawah ini : YULIA, SH Notaris di Jakarta -menerangkan bahwa sehubungan dengan Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, dengan ini kami sampaikan ringkasan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan Terbatas PT BHAKTI MULTI ARTHA Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, yang diadakan di Jakarta, pada tanggal 23 Juni 2025 pukul 14.09 W.IL.B, yang tercantum dalam akta tertanggal 23 Juni 2025 nomor 90, yang dibuat oleh saya, Notaris, sebagai berikut : Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Yang Hadir Dalam RUPST: Direksi : Direktur Utama : Tuan Dimas Teguh Mulyanto, S.E, Ak: Direktur : Tuan Chadafy Maraden Sibarani. Dewan Komisaris : Komisaris Utama/ Komisaris Independen : Tuan Paul Rachmat Wullur: Komisaris : Tuan Ang Hendra Setiawan Angkaw. Kuorum Kehadiran : RUPST dihadiri dan terwakili sebanyak 4.260.434.000 (empat miliar dua ratus enam puluh juta empat ratus tiga puluh empat ribu) saham atau mewakili 85,21946 (delapan puluh lima koma dua satu persen) dari 5.000.000.000 (lima miliar) saham, yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah. Pertanyaan Dan Jawaban : 1. Untuk setiap mi ara Rapat diberikan kesempatan untuk tanya jawab sesuai dengan mata acara rapat RUPST. 2. Jumlah pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan : a. Mata Acara Kesatu Rapat : nihil b. Mata Acara Kedua Rapat 1 nihil c. Mata Acara Ketiga Rapat : nihil d. Mata Acara Keempat Rapat : nihil
Page 2 OCR 0.945
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. t62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPST : -Semua keputusan yang diambil berdasarkan musyawarah dan mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil dengan cara pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPST : Mata Acara Abstain Tidak Setuju —. Setuju Kesatu 0 0 4.260.434.000 Kedua 0 0 4.260.434.000 Ketiga 0 0.0 4.260.434.000 Keempat 0 0 4.260.434.000 Hasil Keputusan RUPST : Mata Acara Kesatu Rapat -Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan, pengesahan Laporan Keuangan, dan pengesahan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2024 (dua ribu dua puluh empat) serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2024 (dua ribu dua puluh empat). Mata Acara Kedua Rapat -Tidak membagikan dividen maupun menyisihkan dana cadangan. Mata Acara Ketiga Rapat 1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik Suharli, Sugiharto dan Rekan yang akan melakukan audit atas buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2025 (dua ribu dua puluh lima). w Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk : a. Menetapkan honorarium dan persyaratan-persyaratan lain penunjukan Akuntan Publik tersebut. b. Menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti bilamana Kantor Akuntan Publik tersebut tidak dapat melaksanakan tugas auditnya sesuai dengan standar akuntansi dan ketentuan perundangan yang berlaku, termasuk peraturan di bidang pasar modal dan peraturan Bapepam dan LK dan/atau Peraturan OJK. ya
Page 3 OCR 0.945
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 98 Jakarta Selatan 12980 Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com Mata Acara Keempat Rapat -Memberikan kuasa delegasi kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya gaji/honorarium dan tunjangan lain bagi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima). -- bahwa salinan akta tersebut sedang dalam proses penyelesaian oleh kantor kami. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. V
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
YULIA
p.1 ×4
unresolved
person
H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia
p.1 ×3
unresolved
person
Dimas Teguh Mulyanto
· Direktur Utama
p.1
unresolved
person
Chadafy Maraden Sibarani.
· Direktur
p.1
unresolved
person
Ang Hendra Setiawan Angkaw. Kuorum Kehadiran
· Komisaris
p.1 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Suharli
p.2
unresolved
org
Sugiharto dan Rekan
p.2
unresolved
org
Bapepam
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.333
131 ms
13 Sep 2026 15:10
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'seq': 1,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '4260434000'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '4260434000'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '4260434000'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 4,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '4260434000'}],
'is_electronic': False,
'meeting_type': 'AGM',
'venue': 'Jakarta,'}