Skip to content
Back to announcement

20250623_BHAT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31907834_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review BHAT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.936
NOTARIS

YULIA, S.H.

S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI
No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005

MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05
Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980
Telp. 462 21 293 80 800 (Hunting), Fax. t62 21 293 80 801
Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com

KETERANGAN

Nomor : 031/CN/N/VI/2025.

Yang bertanda tangan di bawah ini :

YULIA, SH
Notaris di Jakarta

-menerangkan bahwa sehubungan dengan Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
nomor 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, dengan ini kami sampaikan ringkasan Berita
Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan Terbatas PT BHAKTI
MULTI ARTHA Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, yang diadakan di Jakarta, pada
tanggal 23 Juni 2025 pukul 14.09 W.IL.B, yang tercantum dalam akta tertanggal 23 Juni 2025
nomor 90, yang dibuat oleh saya, Notaris, sebagai berikut :

Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Yang Hadir Dalam RUPST:

Direksi :
Direktur Utama : Tuan Dimas Teguh Mulyanto, S.E, Ak:
Direktur : Tuan Chadafy Maraden Sibarani.

Dewan Komisaris :

Komisaris Utama/

Komisaris Independen : Tuan Paul Rachmat Wullur:
Komisaris : Tuan Ang Hendra Setiawan Angkaw.

Kuorum Kehadiran :

RUPST dihadiri dan terwakili sebanyak 4.260.434.000 (empat miliar dua ratus enam puluh juta
empat ratus tiga puluh empat ribu) saham atau mewakili 85,21946 (delapan puluh lima koma dua
satu persen) dari 5.000.000.000 (lima miliar) saham, yang merupakan seluruh saham dengan hak
suara yang sah.

Pertanyaan Dan Jawaban :

1. Untuk setiap mi ara Rapat diberikan kesempatan untuk tanya jawab sesuai dengan mata
acara rapat RUPST.

2. Jumlah pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan :

a. Mata Acara Kesatu Rapat : nihil
b. Mata Acara Kedua Rapat 1 nihil
c. Mata Acara Ketiga Rapat : nihil

d. Mata Acara Keempat Rapat : nihil

Page 2 OCR 0.945
NOTARIS

YULIA, S.H.

S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI
No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005

MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05
Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980
Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. t62 21 293 80 801
Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com

Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPST :

-Semua keputusan yang diambil berdasarkan musyawarah dan mufakat. Dalam hal keputusan
berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil dengan cara

pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPST :

Mata Acara Abstain Tidak Setuju —. Setuju
Kesatu 0 0 4.260.434.000
Kedua 0 0 4.260.434.000
Ketiga 0 0.0 4.260.434.000

Keempat 0 0 4.260.434.000

Hasil Keputusan RUPST :

Mata Acara Kesatu Rapat

-Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan, pengesahan Laporan Keuangan, dan
pengesahan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2024 (dua ribu dua puluh empat) serta
memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka
lakukan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2024 (dua
ribu dua puluh empat).

Mata Acara Kedua Rapat
-Tidak membagikan dividen maupun menyisihkan dana cadangan.

Mata Acara Ketiga Rapat
1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik Suharli, Sugiharto dan Rekan yang akan melakukan audit

atas buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh
satu) Desember 2025 (dua ribu dua puluh lima).

w

Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk :

a. Menetapkan honorarium dan persyaratan-persyaratan lain penunjukan Akuntan Publik

tersebut.

b. Menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti bilamana Kantor Akuntan Publik tersebut
tidak dapat melaksanakan tugas auditnya sesuai dengan standar akuntansi dan ketentuan
perundangan yang berlaku, termasuk peraturan di bidang pasar modal dan peraturan
Bapepam dan LK dan/atau Peraturan OJK.

ya

Page 3 OCR 0.945
NOTARIS

YULIA, S.H.

S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI
No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005

MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05
Jl. Kuningan Mulia Kav. 98 Jakarta Selatan 12980
Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801
Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com

Mata Acara Keempat Rapat
-Memberikan kuasa delegasi kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan

besarnya gaji/honorarium dan tunjangan lain bagi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk
tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima).

-- bahwa salinan akta tersebut sedang dalam proses penyelesaian oleh kantor kami.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

V

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.09 MB
Published24 Jun 2025
Pages3
Characters4,806
Text sourceOCR
OCR confidence0.942

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BHAKTI MULTI ARTHA Tbk p.1 ×2
linked person Paul Rachmat Wullur · Komisaris Independen p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved person YULIA p.1 ×4
unresolved person H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia p.1 ×3
unresolved person Dimas Teguh Mulyanto · Direktur Utama p.1
unresolved person Chadafy Maraden Sibarani. · Direktur p.1
unresolved person Ang Hendra Setiawan Angkaw. Kuorum Kehadiran · Komisaris p.1 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Suharli p.2
unresolved org Sugiharto dan Rekan p.2
unresolved org Bapepam p.2 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.333 131 ms 13 Sep 2026 15:10

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '4260434000'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '4260434000'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '4260434000'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '4260434000'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_type': 'AGM',
 'venue': 'Jakarta,'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result