Back to announcement
20250623_BHAT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31907834_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review BHATSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.939
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com KETERANGAN Nomor : 032/CN/N/VI/2025 Yang bertanda tangan di bawah ini : YULIA, SH Notaris di Jakarta -menerangkan bahwa sehubungan dengan Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, dengan ini kami sampaikan ringkasan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan Terbatas PT BHAKTI MULTI ARTHA Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, yang diadakan di Jakarta, pada tanggal 23 Juni 2025 pukul 14.40 W.I.B, yang tercantum dalam akta tertanggal 23 Juni 2025 nomor 91, yang dibuat oleh saya, Notaris, sebagai berikut : Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Yang Hadir Dalam RUPSLB: Direksi : Direktur Utama : Tuan Dimas Teguh Mulyanto, S.E, Ak: Direktur : Tuan Chadafy Maraden Sibarani. Dewan Komisaris : Komisaris Utama/ Komisaris Independen : Tuan Paul Rachmat Wullur: Komisaris : Tuan Ang Hendra Setiawan Angkaw. Kuorum Kehadiran : RUPSLB dihadiri dan terwakili sebanyak 4.260.434.000 (empat miliar dua ratus enam puluh juta empat ratus tiga puluh empat ribu) saham atau mewakili 85,216 (delapan puluh lima koma dua satu persen) dari 5.000.000.000 (lima miliar) saham, yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah. Pertanyaan Dan Jawaban : 1. Untuk setiap mata acara Rapat diberikan kesempatan untuk tanya jawab sesuai dengan mata acara rapat RUPSLB. 2. Jumlah pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan : - Mata Acara Tunggal Rapat : nihil (
Page 2 OCR 0.951
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. 462 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPSLB : -Semua keputusan yang diambil berdasarkan musyawarah dan mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil dengan cara pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPSLB : Mata Acara Abstain Tidak Setuju Setuju Tunggal 0 0 4.260.434.000 Hasil Keputusan RUPSLB : Mata Acara Tunggal Rapat 1. A. Memberikan persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk mengalihkan, melepaskan hak atau menjadikan jaminan utang atas kekayaan Perseroan baik sebagian maupun atau seluruhnya dalam satu transaksi atau beberapa transaksi yang berdiri sendiri ataupun yang berkaitan satu sama lain, untuk jangka waktu 1 (satu) tahun buku, dalam rangka fasilitas keuangan (termasuk penerbitan efek bersifat utang dan/atau sukuk baik melalui penawaran umum atau tanpa melalui penawaran umum) yang diterima oleh Perseroan dan/atau Entitas anak, ataupun perpanjangan maupun refinancing (berikut seluruh penambahan dan/atau perubahannya), terkait transaksi yang dikecualikan dari POJK 42/2020 dan POJK 17/2020. B. Memberikan kuasa penuh kepada Direksi Perseroan, sehubungan dengan keputusan tersebut diatas, untuk menandatangani setiap dan semua perjanjian dan dokumen, termasuk namun tidak terbatas pada perjanjian pengalihan dan dokumen terkait lainnya seperti, surat kuasa, surat pernyataan, dokumen yang mungkin diperlukan untuk pengalihan kekayaan berdasarkan persyaratan dan ketentuan sebagaimana dianggap perlu dan sesuai oleh Direksi Perseroan, tanpa pengecualian, dan C. Mengkonfirmasikan dan mengesahkan segala tindakan yang diambil oleh Direksi --------- Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan keputusan-keputusan tersebut diatas, tanpa pengecualian. 2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri, yaitu untuk menyatakan keputusan ini dalam suatu akta Notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan keterangan dan laporan, membuat atau suruh buatkan serta menandatangani semua surat atau akta yang diperlukan dan selanjutnya melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk melaksanakan hal tersebut di atas, tanpa ada yang dikecualikan. yA (
Page 3 OCR 0.926
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 Telp. 62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com -- bahwa salinan akta tersebut sedang dalam proses penyelesaian oleh kantor kami. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. , A Jakartd, 23 Juri 20,
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
YULIA
p.1 ×4
unresolved
person
H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia
p.1 ×3
unresolved
person
Dimas Teguh Mulyanto
· Direktur Utama
p.1
unresolved
person
Chadafy Maraden Sibarani.
· Direktur
p.1
unresolved
person
Ang Hendra Setiawan Angkaw. Kuorum Kehadiran
· Komisaris
p.1 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.333
109 ms
13 Sep 2026 15:10
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'seq': 1,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '4260434000'}],
'is_electronic': False,
'meeting_type': 'EGM',
'venue': 'Jakarta,'}