Skip to content
Back to announcement

20250623_BHAT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31907834_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review BHAT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.939
NOTARIS

YULIA, S.H.

S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI
No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005

MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05
Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980
Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801
Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com

KETERANGAN

Nomor : 032/CN/N/VI/2025
Yang bertanda tangan di bawah ini :

YULIA, SH
Notaris di Jakarta

-menerangkan bahwa sehubungan dengan Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
nomor 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, dengan ini kami sampaikan ringkasan Berita
Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan Terbatas PT BHAKTI
MULTI ARTHA Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, yang diadakan di Jakarta, pada tanggal
23 Juni 2025 pukul 14.40 W.I.B, yang tercantum dalam akta tertanggal 23 Juni 2025 nomor 91,
yang dibuat oleh saya, Notaris, sebagai berikut :

Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Yang Hadir Dalam RUPSLB:

Direksi :
Direktur Utama : Tuan Dimas Teguh Mulyanto, S.E, Ak:
Direktur : Tuan Chadafy Maraden Sibarani.

Dewan Komisaris :

Komisaris Utama/

Komisaris Independen : Tuan Paul Rachmat Wullur:
Komisaris : Tuan Ang Hendra Setiawan Angkaw.

Kuorum Kehadiran :

RUPSLB dihadiri dan terwakili sebanyak 4.260.434.000 (empat miliar dua ratus enam puluh juta
empat ratus tiga puluh empat ribu) saham atau mewakili 85,216 (delapan puluh lima koma dua
satu persen) dari 5.000.000.000 (lima miliar) saham, yang merupakan seluruh saham dengan hak
suara yang sah.

Pertanyaan Dan Jawaban :

1. Untuk setiap mata acara Rapat diberikan kesempatan untuk tanya jawab sesuai dengan mata
acara rapat RUPSLB.

2. Jumlah pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan :

- Mata Acara Tunggal Rapat : nihil (

Page 2 OCR 0.951
NOTARIS

YULIA, S.H.

S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI
No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005

MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05
Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980
Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. 462 21 293 80 801
Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com

Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPSLB :
-Semua keputusan yang diambil berdasarkan musyawarah dan mufakat. Dalam hal keputusan

berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil dengan cara
pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPSLB :

Mata Acara Abstain Tidak Setuju Setuju

Tunggal 0 0 4.260.434.000

Hasil Keputusan RUPSLB :

Mata Acara Tunggal Rapat
1. A. Memberikan persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk mengalihkan, melepaskan hak

atau menjadikan jaminan utang atas kekayaan Perseroan baik sebagian maupun atau
seluruhnya dalam satu transaksi atau beberapa transaksi yang berdiri sendiri ataupun yang
berkaitan satu sama lain, untuk jangka waktu 1 (satu) tahun buku, dalam rangka fasilitas
keuangan (termasuk penerbitan efek bersifat utang dan/atau sukuk baik melalui penawaran
umum atau tanpa melalui penawaran umum) yang diterima oleh Perseroan dan/atau
Entitas anak, ataupun perpanjangan maupun refinancing (berikut seluruh penambahan
dan/atau perubahannya), terkait transaksi yang dikecualikan dari POJK 42/2020 dan POJK
17/2020.

B. Memberikan kuasa penuh kepada Direksi Perseroan, sehubungan dengan keputusan
tersebut diatas, untuk menandatangani setiap dan semua perjanjian dan dokumen,
termasuk namun tidak terbatas pada perjanjian pengalihan dan dokumen terkait lainnya
seperti, surat kuasa, surat pernyataan, dokumen yang mungkin diperlukan untuk
pengalihan kekayaan berdasarkan persyaratan dan ketentuan sebagaimana dianggap perlu
dan sesuai oleh Direksi Perseroan, tanpa pengecualian, dan

C. Mengkonfirmasikan dan mengesahkan segala tindakan yang diambil oleh Direksi ---------
Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan keputusan-keputusan tersebut diatas, tanpa
pengecualian.

2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri, yaitu
untuk menyatakan keputusan ini dalam suatu akta Notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu,
memberikan keterangan dan laporan, membuat atau suruh buatkan serta menandatangani
semua surat atau akta yang diperlukan dan selanjutnya melakukan segala sesuatu yang
dipandang perlu dan berguna untuk melaksanakan hal tersebut di atas, tanpa ada yang
dikecualikan.

yA

(

Page 3 OCR 0.926
NOTARIS

YULIA, S.H.

S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI
No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005

MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05
Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980
Telp. 62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801
Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com

-- bahwa salinan akta tersebut sedang dalam proses penyelesaian oleh kantor kami.
Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

, A
Jakartd, 23 Juri 20,

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.07 MB
Published24 Jun 2025
Pages3
Characters4,869
Text sourceOCR
OCR confidence0.939

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BHAKTI MULTI ARTHA Tbk p.1 ×2
linked person Paul Rachmat Wullur · Komisaris Independen p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved person YULIA p.1 ×4
unresolved person H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia p.1 ×3
unresolved person Dimas Teguh Mulyanto · Direktur Utama p.1
unresolved person Chadafy Maraden Sibarani. · Direktur p.1
unresolved person Ang Hendra Setiawan Angkaw. Kuorum Kehadiran · Komisaris p.1 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.333 109 ms 13 Sep 2026 15:10

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '4260434000'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_type': 'EGM',
 'venue': 'Jakarta,'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result