Back to announcement
20250623_AGRS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31907845_lamp5.pdf
RUPS minutes Needs review AGRSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.938
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4 - 5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com SURAT KETERANGAN Nomor : 585/SI.Not/VI/2025 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa : PT BANK IBK INDONESIA Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari/tanggal : Jumat, 20 Juni 2025. ' Tempat : Betawi I - II Ballroom, Hotel Santika Premiere Slipi Jakarta, Jalan K.S Tubun Nomor 7 Rt 01/07, Slipi, Kec. Palmerah, Kota Jakarta Barat. Pukul : 14.04 —15.11 WIB. Mata Acara : 1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2024, termasuk: a. Laporan Kegiatan Perseroan b. Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, c. Laporan Keuangan Perseroan, -serta pemberian pembebasan dan pelunasan dari tanggung jawab (acguit et decharge) kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sehubungan dengan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku 2024. 2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2024. 3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025 dengan pertimbangan usulan Dewan Komisaris dan memperhatikan rekomendasi audit. 4. Laporan dan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu VI Tahun 2024. 5. a. Penetapan gaji dan tunjangan dan/atau penghasilan lain bagi anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2025, b. Penetapan honorarium dan tunjangan dan/atau penghasilan lain bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025, 6. Persetujuan perubahan dan/atau pengangkatan kembali anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. 7. Persetujuan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 20 Juni 2025, dengan nomor 263. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Direksi Direktur Utama : Tuan OH IN TAEK Direktur : Tuan EDWIN RUDIANTO Direktur Kepatuhan : Tuan ALEXANDER FRANS RORI OS
Page 2 OCR 0.927
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com Dewan Komisaris Komisaris Utama (Independen) : Tuan TAUFIK HAKIM Komisaris 5 Tuan KO DAE JIN Komisaris Independen : Tuan DAMAL BAYU UTAMA Komisaris Independen : Tuan JONI SWASTANTO Pimpinan Rapat: Rapat dipimpin oleh Tuan TAUFIK HAKIM, selaku Komisaris Utama (Independen) Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 44.182.304.883 saham atau mewakili 92,316 dari 47.864.384.874 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat. -Mata Acara Pertama dan Kedua : 2 orang penanya. -Mata Acara Ketiga sampai Mata Acara Ketujuh : tidak ada yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : Pengambilan keputusan mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : Mata Acara Pertama -Jumlah suara blanko/abstain -Jumlah suara tidak setuju -Jumlah suara setuju -Sehingga total suara setuju Mata Acara Kedua -Jumlah suara blanko/abstain -Jumlah suara tidak setuju -Jumlah suara setuju -Sehingga total suara setuju Mata Acara Ketiga -Jumlah suara blanko/abstain -Jumlah suara tidak setuju -Jumlah suara setuju : 219 suara. : 16.533.921 suara. : 44.165.770.743 suara. : 44.165.770.962 suara, atau sebesar 99,96”4, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. : 19 suara. : 16.534.121 suara. : 44.165.770.743 suara. : 44.165.770.762 suara, atau sebesar 99,964, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. : 19 suara. : - suara. : 44.182.304.864 suara. o
Page 3 OCR 0.943
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Telp. : 021 - 6301511 Jakarta - 11140 Fax, : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com -Sehingga total suara setuju Mata Acara Keempat -Jumlah suara blanko/abstain -Jumlah suara tidak setuju -Jumlah suara setuju -Sehingga total suara setuju Mata Acara Kelima -Jumlah suara blanko/abstain -Jumlah suara tidak setuju -Jumlah suara setuju -Sehingga total suara setuju Mata Acara Keenam -Jumlah suara blanko/abstain -Jumlah suara tidak setuju -Jumlah suara setuju -Sehingga total suara setuju Mata Acara Ketujuh -Jumlah suara blanko/abstain -Jumlah suara tidak setuju -Jumlah suara setuju -Sehingga total suara setuju Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama: Menyetujui dan mengesahkan atas Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2024, termasuk: : 44.182.304.883 suara, atau sebesar 10096, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. : 219 suara. : - suara. : 44.182.304.664 suara. : 44.182.304.883 suara, atau sebesar 10095, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. : 219 suara. : - suara. : 44.182.304.664 suara. : 44.182.304.883 suara, atau sebesar 10094, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. : 19 suara. : 200 suara. 1 44.182.304.664 suara. : 44.182.304.683 suara, atau sebesar 99,99”6, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. : 219 suara. 1 - suara. : 44.182.304.664 suara. : 44.182.304.883 suara, atau sebesar 10094, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. a. Laporan Kegiatan Perseroan b. Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, c. Laporan Keuangan Perseroan, -serta memberikan pembebasan dan pelunasan dari tanggung jawab (acguit et decharge) kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sehubungan dengan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku 2024. Keputusan Mata Acara Kedua: Menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2024, yaitu :
Page 4 OCR 0.948
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp.:021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com - seluruh laba bersih tahun buku 2024, dibukukan sebagai saldo laba (laba ditahan), - tidak membagikan dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan Keputusan Mata Acara Ketiga: - Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris dan pertimbangan Komite Audit untuk menentukan dan menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk dapat melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025 sesuai dengan persyaratan yang telah diusulkan. Keputusan Mata Acara Keempat: - Menerima dengan baik Laporan Dan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu VI Tahun 2024. Keputusan Mata Acara Kelima: - Menetapkan jumlah maksimum gaji, honorarium, tunjangan dan/atau penghasilan lainnya bagi seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2025 sesuai dengan usulan dari Komite Nominasi dan- Remunerasi maksimal sebesar Rp23.862.783.521,00 (dua puluh tiga miliar delapan ratus enam puluh dua juta tujuh ratus delapan puluh tiga ribu lima ratus dua puluh satu rupiah). Keputusan Mata Acara Keenam: a. Menyetujui pengunduran diri Tuan LEE DAE SUNG sebagai Direktur Perseroan serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada yang bersangkutan atas semua tindakan pengurusan Perseroan selama masa jabatannya, sepanjang tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan. b. Mengangkat kembali - Tuan TAUFIK HAKIM selaku Komisaris Utama (Independen) Perseroan, - Tuan DAMAL BAYU UTAMA eelaku Komisaris Independen Perseroan, - Tuan JONI SWASTANTO selaku Komisaris Independen Perseroan, - Tuan ALEXANDER FRANS RORI selaku Direktur Kepatuhan Perseroan, efektif sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan periode yang tercantum dalam Anggaran Dasar Perseroan. . c. Mengangkat . - Tuan PARK JIN JE sebagai Direktur Perseroan yang telah memperoleh persetujuan dari OJK sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK nomor KEPR-42/D.03/2025 tanggal 26-05-2025 (dua puluh enam Mei dua ribu dua puluh lima), efektif sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan periode yang tercantum dalam Anggaran Dasar Perseroan. - Tuan ANDREAS MIKHAEL SUMUAL sebagai Direktur Perseroan, efektif setelah mendapat persetujuan dari OJK atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dengan periode yang tercantum dalam Anggaran Dasar Perseroan. Pengangkatan tersebut menjadi batal apabila yang bersangkutan tidak mendapat persetujuan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan, dan untuk itu tidak diperlukan keputusan dari Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan kembali. d. Menetapkan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut: o
Page 5 OCR 0.938
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Biok B - 2 No. 4 - 5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com 1. Direktur Utama : Tuan OH IN TAEK 2. Direktur : Tuan PARK JIN JE 3. Direktur : Tuan EDWIN RUDIANTO 4. Direktur : Tuan ANDREAS MIKHAEL SUMUAL 5. Direktur Kepatuhan : Tuan ALEXANDER FRANS RORI Dewan Komisaris : 1. Komisaris Utama (Independen) : Tuan TAUFIK HAKIM 2. Komisaris : Tuan KO DAE JIN 3. Komisaris Independen — : Tuan DAMAL BAYU UTAMA 4. Komisaris Independen — : Tuan JONI SWASTANTO -Masa jabatan: i) Tuan TAUFIK HAKIM selaku Komisaris Utama (Independen), Tuan DAMAL BAYU UTAMA selaku Komisaris Independen, Tuan JONI SWASTANTO selaku Komisaris Independen, Tuan ALEXANDER FRANS RORI selaku Direktur Kepatuhan, dan Tuan PARK JIN JE selaku Direktur dengan masa'jabatan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, ii) Tuan EDWIN RUDIANTO sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2026 (dua ribu dua puluh enam): iii) Tuan OH IN TAEK selaku Direktur Utama dan Tuan KO DAE JIN selaku Komisaris sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2027 (dua ribu dua puluh tujuh), iv) Tuan ANDREAS MIKHAFL SUMUAL sebagai Direktur Perseroan efektif terhitung sejak tanggal surat keputusan atas uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Otoritas Jasa Keuangan dengan masa jabatan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan. ' Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut, dalam akta-akta yang dibuat dihadapan Notaris, termasuk menuangkan/menyatakan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, baik setelah ditutupnya RAPAT maupun setelah memperoleh persetujuan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan terkait keputusan Rapat ini, dan selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan Mata Acara Ketujuh: Menyetujui Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu.
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT CHRISTINA DWI UTAMI
p.1 ×5
unresolved
person
MHum
p.1 ×5
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1 ×5
unresolved
person
ALEXANDER FRANS RORI OS
· Direktur Kepatuhan
p.1 ×10
unresolved
person
JONI SWASTANTO Pimpinan
· Komisaris Independen
p.2 ×9
unresolved
person
ANDREAS MIKHAFL SUMUAL
· Direktur
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
248 ms
13 Sep 2026 15:08
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'TAUFIK HAKIM',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-20',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '15:11:00',
'time_start': '14:04:00',
'venue': 'Betawi I - II Ballroom, Hotel Santika Premiere Slipi Jakarta, Jalan '
'K.S Tubun Nomor 7 Rt 01/07, Slipi, Kec. Palmerah, Kota Jakarta '
'Barat.'}