Back to announcement
20250623_AGRS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31907845_lamp4.pdf
RUPS minutes Needs review AGRSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.930
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp.:021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com An www www“ SURAT KETERANGAN Nomor : 584/SI.Not/VI/2025 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa : PT BANK IBK INDONESIA Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : . - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada : Hari/tanggal : Jumat, 20 Juni 2025. Tempat : Betawi I - II Ballroom, Hotel Santika Premiere Slipi Jakarta, Jalan K.S Tubun Nomor 7 Rt 01/07, Slipi, Kec. Palmerah, Kota Jakarta Barat. Pukul 1 13.45 — 13.58 WIB. Mata Acara : - Perubahan Anggaran Dasar Perseroan. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan, tertanggal 20 Juni 2025, dengan nomor 261. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Direksi Direktur Utama : Tuan OH IN TAEK Direktur : Tuan EDWIN RUDIANTO Direktur Kepatuhan : Tuan ALEXANDER FRANS RORI Dewan Komisaris Komisaris Utama (Independen) : Tuan TAUFIK HAKIM Komisaris “3 TuanKO DAE JIN Komisaris Independen : Tuan DAMAL BAYU UTAMA Komisaris Independen : Tuan JONI SWASTANTO Pimpinan Rapat: Rapat dipimpin oleh Tuan TAUFIK HAKIM, selaku Komisaris Utama (Independen) Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 43.817.194.483 saham atau mewakili 91,54Y4 dari 47.864.384.874 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
Page 2 OCR 0.932
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4- 5 Jakarta - 11140 Telp.:021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina @notarischristina.com Mekanisme Pengambilan Keputusan : : Pengambilan keputusan mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : -Jumlah suara blanko/abstain : 19 suara. -Jumlah suara tidak setuju 1 - suara. -Jumlah suara setuju : 43.817.194.464 suara. -Sehinggatotal suara setuju — : 43.817.194.483 suara, atau sebesar 10094, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Keputusan Rapat : a. Menyetujui Perubahan Pasal 17 ayat 9 Anggaran Dasar Perseroan perihal masa jabatan Direksi dan Pasal 20 ayat 9 Anggaran Dasar Perseroan perihal masa jabatan Dewan Komisaris sebagaimana telah dijelaskan dalam Rapat. b. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan hak substitusi untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta- akta yang dibuat dihadapan Notaris, untuk mengubah dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 17 ayat 9 dan Pasal 20 ayat 9 Anggaran Dasar Perseroan atau Pasal 17 dan Pasal 20 Anggaran Dasar Perseroan secara keseluruhan, sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat kepada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu. Jakarta, 20 Juni 2025. otaris di Kota Administrasi Jakarta Barat
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 20 Jun 2025 · – |
| Present | — (—) |
| Chair | TAUFIK HAKIM |
Agenda 1
For
43,817,194,464
—
Against
—
—
Abstain
19
—
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT CHRISTINA DWI UTAMI
p.1 ×2
unresolved
person
MHum
p.1 ×2
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1 ×2
unresolved
person
JONI SWASTANTO Pimpinan
· Komisaris Independen
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.556
148 ms
13 Sep 2026 15:08
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Pengambilan keputusan mata acara dilakukan '
'berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam '
'hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, '
'pengambilan keputusan dilakukan dengan '
'pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : '
'-Jumlah suara blanko/abstain : 19 suara. '
'-Jumlah suara tidak setuju 1 - suara. -Jumlah '
'suara setuju : 43.817.194.464 suara. '
'-Sehinggatotal suara setuju — : '
'43.817.194.483 suara, atau sebesar 10094, '
'atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah '
'seluruh suara yang dikeluarkan secara sah '
'dalam Rapat. Keputusan Rapat : a. Menyetujui '
'Perubahan Pasal 17 ayat 9 Anggaran Dasar '
'Perseroan perihal masa jabatan Direksi dan '
'Pasal 20 ayat 9 Anggaran Dasar Perseroan '
'perihal masa jabatan Dewan Komisaris '
'sebagaimana telah dijelaskan dalam Rapat. b. '
'Menyetujui untuk memberikan wewenang dan '
'kuasa kepada Direksi Perseroan, baik '
'sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan '
'hak substitusi untuk melakukan segala dan '
'setiap tindakan yang diperlukan sehubungan '
'dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi '
'tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan '
'keputusan tersebut dalam akta- akta yang '
'dibuat dihadapan Notaris, untuk mengubah '
'dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 17 '
'ayat 9 dan Pasal 20 ayat 9 Anggaran Dasar '
'Perseroan atau Pasal 17 dan Pasal 20 Anggaran '
'Dasar Perseroan secara keseluruhan, '
'sebagaimana yang disyaratkan oleh serta '
'sesuai dengan ketentuan peraturan '
'perundang-undangan yang berlaku, yang '
'selanjutnya untuk mengajukan permohonan '
'persetujuan dan/atau menyampaikan '
'pemberitahuan atas keputusan Rapat dan/atau '
'perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam '
'keputusan Rapat kepada instansi yang '
'berwenang, serta melakukan semua dan setiap '
'tindakan yang diperlukan sesuai dengan '
'peraturan perundang-undangan yang berlaku. '
'Demikian surat keterangan ini dibuat untuk '
'dapat dipergunakan di mana perlu. Jakarta, 20 '
'Juni 2025. otaris di Kota Administrasi '
'Jakarta Barat',
'seq': 1,
'votes_abstain': '19',
'votes_for': '43817194464',
'votes_in_favor_total': '43817194464'}],
'chair_name': 'TAUFIK HAKIM',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-20',
'meeting_type': 'EGM',
'venue': 'Betawi I - II Ballroom, Hotel Santika Premiere Slipi Jakarta, Jalan '
'K.S Tubun Nomor 7 Rt 01/07, Slipi, Kec. Palmerah, Kota Jakarta '
'Barat.'}