Skip to content
Back to announcement

20250621_MAPB_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31907387_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review MAPB

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.935
HANNYWATI GUNAWAN, S.H.

Notaris & PPAT

Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180
Telp. (021) 6241822, 6241833

E-mail : hannywatigunawan(@ymail.com

Jakarta, 19 Juni 2025

No 1 195/N/VI/2025 Kepada Yth
Hal — : Ringkasan Risalah RUPS Tahunan PT MAP BOGA ADIPERKASA Tbk
PT MAP BOGA ADIPERKASA Tbk Di Jakarta Pusat

Dengan hormat,

Dengan ini diberitahukan pada hari Kamis, 19 Juni 2025 berada di MAP Retail Academy, Lantai
58, Sahid Sudirman Center, Jalan Jend. Sudirman Kav. 86, Jakarta Pusat dari pukul 10.22
(sepuluh lewat dua puluh dua menit) sampai dengan pukul 11.05 (sebelas lewat lima menit)
Waktu Indonesia Barat, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya
disingkat “Rapat”) dari PT MAP BOGA ADIPERKASA Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat
(selanjutnya disebut “Perseroan”).

Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tersebut dimuat dalam akta
saya, Notaris, tanggal 19 Juni 2025, Nomor : 98.

Rapat dihadiri oleh pemegang saham atau wakil pemegang saham yang mewakili
2.199.678.571 (dua miliar seratus sembilan puluh sembilan juta enam ratus tujuh puluh delapan
ribu lima ratus tujuh puluh satu) saham atau 92,124 (sembilan puluh dua koma dua belas
persen) dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan,
demikian dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 27 Mei
2025.

Rapat dihadiri oleh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, yaitu :

Hadir secara fisik :

Direktur Utama 1 Anthony Valentine Mc Evoy
Direktur : Derwin Wirawan

Direktur 1 Liryawati

Direktur : Ratih Darmawan Gianda
Komisaris 1: Handaka Santosa

Rapat dipimpin oleh Bapak Handaka Santosa selaku Komisaris Perseroan.
Page 2 OCR 0.957
HANNYWATI GUNAWAN, S.H.
Notaris & PPAT

Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180
Telp. (021) 6241822, 6241833
E-mail : hannywatigunawan@&ymail.com

Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut:

1.

4

Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Direksi mengenai jalannya usaha
Perseroan dan tata usaha keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 serta persetujuan dan pengesahan atas Laporan
Keuangan Perseroan termasuk di dalamnya Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah
diaudit oleh Akuntan Publik serta persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan,
laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta memberikan pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada seluruh
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024.
Persetujuan atas rencana penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Penunjukan kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas buku-buku
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan
pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium
Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain sehubungan dengan penunjukannya.
a. Pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
b. Penetapan tugas, wewenang, besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi para
anggota Direksi serta penetapan honorarium dan tunjangan lainnya bagi para
anggota Dewan Komisaris Perseroan.

Mekanisme pengambilan keputusan Rapat :

Untuk setiap mata acara Rapat, setelah dilakukan uraian dan penjelasan, para pemegang
saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan atau memberikan
tanggapan/pendapat terkait mata acara Rapat.

Setelah tidak ada lagi pertanyaan dan atau tanggapan/pendapat dari para pemegang
saham, maka Rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Keputusan Rapat dilakukan secara terbuka dan dilaksanakan dengan cara musyawarah
untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
dilakukan dengan cara pemungutan suara.

Hasil Keputusan Rapat

Mata acara Rapat Pertama:
Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat memutuskan :

&
Page 3 OCR 0.953
HANNYWATI GUNAWAN, S.H.
Notaris & PPAT

Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180
Telp. (021) 6241822, 6241833
E-mail : hannywatigunawan@ymail.com

1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024.

2. Mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada 31 Desember 2024, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik “Liana Ramon
Xenia & Rekan" member of Deloitte Southeast Asia Limited sebagaimana ternyata
dalam Laporannya nomor 00079/2.1460/AU.1/05/0556-3/1/111/2025 tanggal 24 Maret
2025 dengan pendapat “Tanpa Modifikasian”.

3. Menyetujui Laporan Direksi dan mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024, sebagaimana termaktub dalam Laporan
Tahunan Perseroan.

4. Dengan disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan dan Laporan Direksi serta
disahkannya Laporan Keuangan Tahunan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024, maka sesuai dengan ketentuan pasal 17
ayat 3 anggaran dasar Perseroan, diberikan pembebasan tanggung-jawab
sepenuhnya (acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi Perseroan atas
tindakan pengurusan dan kepada seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan atas
tindakan pengawasan, yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2024, sejauh
tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan
Tahunan Perseroan dalam tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024.

Mata acara Rapat Kedua:
Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat memutuskan :

Menyetujui untuk tidak membagikan dividen kepada para pemegang saham Perseroan,
mengingat pada tahun buku 2024 Perseroan mengalami kerugian.

Mata acara Rapat Ketiga :
Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat memutuskan :

1. Memberi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan berdasarkan
pertimbangan Komite Audit Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang
akan mengaudit Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian, Laporan Laba/Rugi dan
Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian serta bagian lainnya dari Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

2. Memberi wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan besarnya
honorarium bagi Kantor Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lainnya berkenaan
dengan penunjukan tersebut.

Mata acara Rapat Keempat :
Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat memutuskan :

4
Page 4 OCR 0.947
Menyetujui untuk mengangkat anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang
nama-namanya adalah sebagaimana diusulkan oleh pemegang saham Perseroan,
dengan masa jabatan terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2027, dengan
susunan sebagai berikut:

Direktur Utama : Anthony Valentine Mc Evoy
Direktur : Derwin Wirawan

Direktur : Liryawati

Direktur : Ratih Darmawan Gianda
Direktur : Jap Janti Kusuma Jaya
Komisaris Utama : Virendra Prakash Sharma
Komisaris : Handaka Santosa
Komisaris : Susiana Latif

Komisaris Independen — : Victor Setiawan Taslim
Komisaris Independen — : Neal Leroux Kok

Untuk memenuhi ketentuan pasal 20 ayat 3 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor
33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris
Emiten atau Perusahaan Publik, menyetujui untuk:
-Mengangkat Victor Setiawan Taslim dan Neal Leroux Kok sebagai para Komisaris
Independen Perseroan.

Menyetujui memberi kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, untuk
menyatakan kembali keputusan yang telah diambil dalam mata acara rapat Keempat
butir (a) dalam suatu akta notaris dan selanjutnya memberitahukan kepada Menteri
Hukum Republik Indonesia dan mendaftarkan pada Daftar Perusahaan, serta untuk
maksud tersebut melakukan segala tindakan yang disyaratkan oleh peraturan
perundang-undangan yang berlaku.

Untuk butir b mata acara Rapat Keempat:

1.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 92 ayat 5 dan 6 UUPT, menyetujui untuk melimpahkan
kewenangan kepada Direksi Perseroan melalui Rapat Direksi, untuk dan atas nama
Rapat Umum Pemegang Saham, menetapkan pembagian tugas dan wewenang setiap
anggota Direksi Perseroan.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 96 ayat 1 dan 2 serta Pasal 113 UUPT menyetujui

untuk :

a. Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan
besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan,

—
Page 5 OCR 0.943
HANNYWATI GUNAWAN, S.H.
Notaris & PPAT

Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180
Telp. (021) 6241822, 6241833
E-mail : hannywatigunawan@ymail.com

b. Menetapkan honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris
Perseroan secara keseluruhan sebesar maksimal 1096 (sepuluh persen) di atas
jumlah keseluruhan honorarium dan tunjangan lainnya yang diterima oleh anggota
Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku sebelumnya,

C.  Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan
pembagian honorarium dan tunjangan lainnya di antara masing-masing anggota
Dewan Komisaris Perseroan.

Demikian Ringkasan Risalah Rapat sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat.

Jakarta, 19 Juni 2025

Notaris di Jakarta

Tembusan:

AP

2.
3.
4

Otoritas Jasa Keuangan

PT Bursa Efek Indonesia

PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
PT Map Boga Adiperkasa Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.89 MB
Published23 Jun 2025
Pages5
Characters9,419
Text sourceOCR
OCR confidence0.947

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MAP BOGA ADIPERKASA Tbk p.1 ×11
linked person Derwin Wirawan · Direktur p.1 ×3
linked person Handaka Santosa · Komisaris p.1 ×4
linked person Jap Janti Kusuma Jaya · Direktur p.4
linked person Virendra Prakash Sharma · Komisaris Utama p.4
linked person Susiana Latif · Komisaris p.4
linked person Victor Setiawan Taslim p.4 ×2
linked person Neal Leroux Kok p.4 ×2
possible person Liryawati · Direktur p.4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.4 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.5
unresolved person HANNYWATI GUNAWAN p.1 ×4
unresolved person Ratih Darmawan Gianda · Direktur p.1 ×2
unresolved org Liana Ramon Xenia & Rekan p.3
unresolved org Deloitte Southeast Asia Limited p.3
unresolved person Anthony Valentine Mc Evoy · Direktur Utama p.4 ×3
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.4
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.333 145 ms 13 Sep 2026 15:08

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'Handaka Santosa',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-06-19',
 'meeting_type': 'AGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result