Skip to content
Back to announcement

20250621_MAPB_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31907387_lamp3.pdf

RUPS minutes Parsed MAPB

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                   RINGKASAN RISALAH
                          RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                              PT MAP BOGA ADIPERKASA TBK

Direksi PT Map Boga Adiperkasa, Tbk., berkedudukan di Jakarta Pusat (“Perseroan”), dengan ini
memberitahukan bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(“Rapat”) dengan rincian sebagai berikut:

A.   Hari & tanggal, tempat pelaksanaan, waktu, dan mata acara Rapat:

     Hari & tanggal           : Kamis, 19 Juni 2025

     Tempat pelaksanaan       : MAP Retail Academy
                              Sahid Sudirman Center, Lantai 58
                                Jl. Jend. Sudirman Kav. 86
                                Jakarta Pusat

     Waktu                    : Pukul 10.22 WIB – 11.05 WIB

     Mata Acara Rapat :

     1.   Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Direksi mengenai jalannya usaha Perseroan dan
          tata usaha keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
          2024 serta persetujuan dan pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan termasuk di
          dalamnya Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
          tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik dan persetujuan atas
          Laporan Tahunan Perseroan, laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk
          tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta memberikan pelunasan dan
          pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota
          Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang
          telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

     2.   Persetujuan atas rencana penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
          pada tanggal 31 Desember 2024.

     3.   Penunjukan kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas buku-buku Perseroan
          untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan pemberian wewenang
          kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik tersebut serta
          persyaratan lain sehubungan dengan penunjukannya.

     4.   a.   Pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
          b.   Penetapan tugas, wewenang, besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi
               serta penetapan honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris
               Perseroan.

B.   Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam Rapat:

     Direktur Utama           : Anthony Valentine Mc Evoy
     Direktur                 : Derwin Wirawan
     Direktur                 : Liryawati
     Direktur                 : Ratih Darmawan Gianda
     Komisaris                : Handaka Santosa

     Seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan hadir secara fisik dalam Rapat.




                                                                                                 1
Page 2
C.   Pemimpin Rapat:

     Rapat dipimpin oleh Bapak Handaka Santosa selaku Komisaris Perseroan.

D.   Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang hadir atau diwakili pada saat Rapat dan
     persentasenya dari jumlah seluruh saham yang mempunyai hak suara yang sah:
     Rapat telah dihadiri oleh pemegang saham atau kuasanya, yang bersama-sama mewakili
     2.199.678.571 (dua miliar seratus sembilan puluh sembilan juta enam ratus tujuh puluh delapan ribu
     lima ratus tujuh puluh satu) saham atau setara dengan 92,12% (sembilan puluh dua koma dua belas
     persen) saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, berdasarkan
     Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 27 Mei 2025 sampai dengan pukul 16.15 Waktu
     Indonesia Barat.

E.   Pemberian kesempatan kepada pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
     pendapat terkait mata acara Rapat:

     Pada setiap mata acara Rapat, kepada para pemegang saham atau kuasanya yang sah yang hadir
     dalam Rapat, diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
     terkait dengan mata acara Rapat.

F.   Mekanisme pengambilan keputusan Rapat:

     Pengambilan keputusan dalam Rapat seluruhnya dilakukan dengan cara musyawarah untuk
     mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka dilakukan pemungutan suara.

G.   Hasil pemungutan suara pada mata acara Rapat:

        Mata
                Tidak Setuju     Abstain          Setuju          Total Setuju     Pertanyaan/Pendapat
        Acara

          1           -              -        2.199.678.571      2.199.678.571                -

          2           -              -        2.199.678.571      2.199.678.571                -

          3           -              -        2.199.678.571      2.199.678.571                -

          4           -              -        2.199.678.571      2.199.678.571                -


H.   Keputusan Rapat:

     Mata Acara 1

     1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024.

     2. Mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
        tanggal 31 Desember 2024, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik “Liana Ramon Xenia
        & Rekan" member of Deloitte Southeast Asia Limited sebagaimana ternyata dalam Laporannya
        Nomor 00079/2.1460/AU.1/05/0556-3/1/III/2025 tanggal 24 Maret 2025 dengan pendapat “Tanpa
        Modifikasian”.

     3. Menyetujui Laporan Direksi dan mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
        Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024, sebagaimana termaktub
        dalam Laporan Tahunan Perseroan tahun 2024.

     4. Dengan disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan dan Laporan Direksi serta disahkannya
        Laporan Keuangan Tahunan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan
        untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024, maka sesuai dengan ketentuan pasal
        17 ayat 3 anggaran dasar Perseroan, diberikan pembebasan tanggung-jawab sepenuhnya
        (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan
        kepada seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan, yang telah
                                                                                                     2
Page 3
   mereka jalankan selama tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024, sejauh tindakan-
   tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan
   untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024.

Mata Acara 2

Menyetujui untuk tidak membagikan dividen kepada para pemegang saham Perseroan, mengingat
pada tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024 Perseroan mengalami kerugian.

Mata Acara 3
1. Memberi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan berdasarkan pertimbangan
   Komite Audit Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan
   Posisi Keuangan Konsolidasian, Laporan Laba/Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
   Konsolidasian serta bagian lainnya dari Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
   berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

2. Memberi wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan besarnya honorarium bagi
   Kantor Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lainnya berkenaan dengan penunjukan
   tersebut.

Mata Acara 4
Untuk mata acara Rapat Keempat butir a:
1. Menyetujui untuk mengangkat anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang nama-
   namanya adalah sebagaimana diusulkan oleh pemegang saham Perseroan, dengan masa
   jabatan terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang
   Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2027 (dua ribu dua puluh tujuh), dengan susunan
   sebagai berikut :

   Direktur Utama                : Anthony Valentine Mc Evoy
   Direktur                      : Derwin Wirawan
   Direktur                      : Liryawati
   Direktur                      : Ratih Darmawan Gianda
   Direktur                      : Jap Janti Kusuma Jaya
   Komisaris Utama               : Virendra Prakash Sharma
   Komisaris                     : Handaka Santosa
   Komisaris                     : Susiana Latif
   Komisaris Independen          : Victor Setiawan Taslim
   Komisaris Independen          : Neal Leroux Kok

2. Untuk memenuhi ketentuan Pasal 20 ayat 3 Peraturan OJK nomor 33/POJK.04/2014 tanggal 8
   Desember 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik,
   menyetujui untukmengangkat Victor Setiawan Taslim dan Neal Leroux Kok masing-masing
   sebagai Komisaris Independen Perseroan.

3. Menyetujui memberi kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, untuk menyatakan
   kembali keputusan yang telah diambil dalam mata acara Rapat Keempat butir (a) dalam suatu
   akta notaris dan selanjutnya memberitahukan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia dan
   mendaftarkan pada Daftar Perusahaan, serta untuk maksud tersebut melakukan segala tindakan
   yang disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk mata acara Rapat Keempat butir (b):
1. Sesuai dengan ketentuan Pasal 92 ayat 5 dan 6 UUPT, menyetujui untuk melimpahkan
   kewenangan kepada Direksi Perseroan melalui Rapat Direksi, untuk dan atas nama Rapat Umum
   Pemegang Saham, menetapkan pembagian tugas dan wewenang setiap anggota Direksi
   Perseroan.

2. Sesuai dengan ketentuan Pasal 96 ayat 1 dan 2 serta Pasal 113 UUPT menyetujui untuk :
   a. Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan besarnya
      gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan;
   b. Menetapkan honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan
      secara keseluruhan sebesar maksimal 10% (sepuluh persen) di atas jumlah keseluruhan

                                                                                            3
Page 4
     honorarium dan tunjangan lainnya yang diterima oleh anggota Dewan Komisaris Perseroan
     untuk tahun buku sebelumnya;
c.   Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan Perseroan untuk menentukan
     pembagian honorarium dan tunjangan lainnya di antara masing-masing anggota Dewan
     Komisaris Perseroan.



                              Jakarta, 23 Juni 2025
                                     Direksi
                          PT Map Boga Adiperkasa Tbk




                                                                                        4

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.19 MB
Published23 Jun 2025
Pages4
Characters10,564
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held19 Jun 2025 · 10:22–11:05
Present2,199,678,571 (92.12%)
ChairHandaka Santosa
RUPS detail

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MAP BOGA ADIPERKASA TBK p.1 ×7
linked person Anthony Valentine Mc p.1 ×2
linked person Derwin Wirawan p.1 ×2
linked person Handaka Santosa · Komisaris p.1 ×3
linked person Jap Janti Kusuma Jaya p.3
linked person Virendra Prakash Sharma p.3
linked person Susiana Latif p.3
linked person Victor Setiawan Taslim p.3 ×2
linked person Neal Leroux Kok p.3 ×2
unresolved org Liana Ramon Xenia & Rekan p.2
unresolved org Deloitte Southeast Asia Limited p.2
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 390 ms 12 Sep 2026 22:38

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'Handaka Santosa',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-06-19',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '92.12',
 'shares_present': '2199678571',
 'time_end': '11:05:00',
 'time_start': '10:22:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result