Back to announcement
20250620_BREN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31897108_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed BRENSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
PEMBERITAHUAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT BARITO RENEWABLES ENERGY TBK
Dengan ini disampaikan ringkasan risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(selanjutnya disebut “Rapat”) PT Barito Renewables Energy Tbk (“Perseroan”), sebagai
berikut:
A. Penyelenggaraan Rapat
Hari/Tanggal : Rabu, 18 Juni 2025
Tempat : Wisma Barito Pacific II, Ruang Auditorium, Lt. Mezzanine, Jl. Let.
Jend. S. Parman Kav.60, Jakarta 11410
Waktu : 14.00 – 15.00 WIB
Mata Acara Rapat:
1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024 termasuk Laporan
Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta pengesahan Laporan
Keuangan Konsolidasian Perseroan dan entitas anak untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Liana
Ramon Xenia dan Rekan;
2. Persetujuan atas penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2024;
3. Penunjukkan dan penetapan kantor akuntan publik untuk melakukan audit terhadap
laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025;
4. Penetapan remunerasi (gaji/honorarium dan tunjangan lainnya) bagi anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025; dan
5. Persetujuan atas Perubahan Susunan Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan.
B. Kehadiran Pemegang Saham, anggota Dewan Komisaris dan/atau anggota Direksi
• Rapat dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
seluruhnya mewakili 129.243.187.723 lembar saham yang merupakan 96,6085926%
dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan.
• Rapat juga dihadiri oleh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, yaitu sebagai
berikut:
- Direktur Utama : Tan Hendra Soetjipto
- Direktur : Merly
- Direktur : Agus Sandy Widyanto
- Direktur : Kenneth Lee Riedel
- Komisaris Utama : Agus Salim Pangestu
- Komisaris : David Kosasih
- Komisaris : Tan Suan Swee*
- Komisaris (Independen) : Tan Ek Kia
- Komisaris (Independen) : Cholanat Yanaranop
* hadir secara virtual melalui media Zoom.
Page 2
C. Mekanisme Rapat dan Hasil Pemungutan Suara
Untuk Mata Acara Rapat, setelah dilakukan uraian dan penjelasan, para pemegang saham
diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan atau memberikan
tanggapan/pendapat. Setelah tidak ada lagi pertanyaan dan/atau tanggapan/pendapat dari
para pemegang saham, pengambilan keputusan Rapat dilakukan dengan cara
musyawarah untuk mufakat, apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka
dilakukan pemungutan suara.
Hasil pemungutan suara dalam Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut:
Mata Acara Jumlah Suara Yang Dikeluarkan dengan Sah dalam Rapat
Rapat Setuju Abstain Tidak Setuju
1 129.241.934.653 716.570 536.500
(99,99903046%) (0,0005544%) (0,00041511%)
2 129.242.471.153 716.570 Tidak Ada
(99,9994456%) (0,0005544%)
3 129.234.291.032 728.870 8.167.821
(99,99311632%) (0,00056395%) (0,00631973%)
4 129.241.913.053 728.870 545.800
(99,9990137%) (0,0005640%) (0,0004223%)
5 129.054.884.629 728.870 187.574.224
(99,8543033%) (0,0005640%) (0,1451328%)
Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.15/POJK.04.2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan RUPS
Perusahaan terbuka (“POJK 15/2020”), pemegang saham dari saham dengan hak suara
yang sah yang hadir dalam Rapat namun abstain (tidak memberikan suara), dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
mengeluarkan suara. Sehingga total suara setuju untuk setiap Mata Acara Rapat adalah
sebagai berikut:
Mata Acara Rapat
- Mata Acara Pertama : 129.242.651.223 (99,99958489%)
- Mata Acara Kedua : 129.243.187.723 (100,000000%)
- Mata Acara Ketiga : 129.235.019.902 (99,99368027%)
- Mata Acara Keempat : 129.242.641.923 (99,9995777%)
- Mata Acara Kelima : 129.055.613.499 (99,8548672%)
D. Pertanyaan/Pendapat dari Pemegang Saham
- Mata Acara Pertama : Tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat
- Mata Acara Kedua : Tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat
- Mata Acara Ketiga : Tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat
- Mata Acara Keempat : Tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat
- Mata Acara Kelima : Tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat
Page 3
E. Hasil Keputusan Rapat
Hasil Keputusan Rapat adalah sebagai berikut:
MATA ACARA PERTAMA
Keputusan Mata Acara Pertama adalah sebagai berikut:
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024 termasuk Laporan
Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta pengesahan
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan entitas anak untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Liana Ramon Xenia dan Rekan; dan
2. Memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et
decharge) kepada Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan yang dilakukan
dan kepada Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang
dilakukan selama tahun buku 2024, sejauh tindakan-tindakan tersebut tercermin
dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
tersebut di atas serta tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan
dan hukum yang berlaku.
MATA ACARA KEDUA:
Keputusan Mata Acara Kedua adalah sebagai berikut:
1. Menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2024 yang dapat diatribusikan
kepada pemilik entitas induk, yang berjumlah USD 122,1 juta (seratus dua puluh
dua koma satu juta dolar Amerika Serikat), dengan pembagian sebagai berikut:
a. Sebesar USD 1,22 juta (satu koma dua puluh dua juta dolar Amerika Serikat)
atau setara dengan 1% disisihkan sebagai cadangan;
b. Sebesar USD 31,75 juta (tiga puluh satu koma tujuh puluh lima juta dolar
Amerika Serikat) atau setara 26% dibayarkan sebagai dividen tunai, yang telah
dibayarkan seluruhnya sebagai dividen interim pada tanggal 20 Desember
2024. Dengan demikian, dividen interim tersebut merupakan dividen final untuk
tahun buku 2024, dan tidak terdapat pembagian dividen tambahan;
c. Sisa sebesar USD 89,13 juta (delapan puluh sembilan koma tiga belas juta
dolar Amerika Serikat) atau setara 73% ditetapkan sebagai laba ditahan untuk
mendukung kegiatan usaha dan pengembangan Perseroan ke depan.
MATA ACARA KETIGA:
Keputusan Mata Acara Ketiga adalah sebagai berikut:
1. Melimpahkan kewenangan dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan
Page 4
untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan
melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2025,
sepanjang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dalam Rapat ini, dengan
tetap memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit.
2. Melimpahkan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan
honorarium bagi Kantor Akuntan Publik tersebut dan untuk menunjuk Akuntan
Pengganti dari Kantor Akuntan Publik yang sama apabila karena sebab
apapun Akuntan Publik tersebut tidak dapat menyelesaikan audit Laporan
Keuangan Perseroan tepat pada waktunya.
MATA ACARA KEEMPAT:
Keputusan Mata Acara Keempat adalah sebagai berikut:
1. Menyetujui penetapan remunerasi (gaji/honorarium dan tunjangan lainnya)
bagi segenap anggota Dewan Komisaris Perseroan termasuk Komisaris
Independen, yang secara keseluruhan setelah dipotong pajak penghasilan
tidak melebihi jumlah IDR 14 miliar (empat belas miliar Rupiah) per tahun
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, dan selanjutnya melimpahkan wewenang
dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan besarnya
remunerasi dan/atau tunjangan lainnya bagi masing-masing anggota Dewan
Komisaris; dan
2. Menyetujui melimpahkan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menetapkan besarnya remunerasi (gaji/honorarium dan
tunjangan lainnya) bagi setiap anggota Direksi Perseroan.
MATA ACARA KELIMA:
Keputusan Mata Acara Kelima adalah sebagai berikut:
1. Menyetujui pengunduran diri (i) Bapak Erwin Ciputra dari jabatannya selaku
Komisaris Perseroan; dan (ii) Pak Todung Mulya Lubis dari jabatannya selaku
Komisaris Independen Perseroan, terhitung sejak penutupan Rapat ini, serta
mengucapkan terima kasih atas jasa-jasa yang telah diberikan kepada
Perseroan selama masa jabatannya, dan selanjutnya memberikan
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (Volledig acquit et decharge)
kepada Bapak Erwin Ciputra dan Pak Todung Mulya Lubis atas tindakan
pengawasan yang telah dilakukan sampai dengan ditutupnya Rapat ini,
sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan
Keuangan Tahun Buku 2024 yang telah disampaikan dalam Rapat ini, dan
Tahun Buku 2025 yang akan disampaikan pada Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Perseroan yang akan diadakan pada tahun 2026 serta tidak
Page 5
bertentangan dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan perundang-
undangan serta hukum yang berlaku;
2. Dengan pengunduran diri tersebut, maka terhitung sejak tanggal ditutupnya
Rapat, susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai
berikut:
DEWAN KOMISARIS:
Komisaris Utama: Agus Salim Pangestu
Komisaris: David Kosasih
Komisaris: Tan Suan Swee
Komisaris Independen: Tan Ek Kia
Komisaris Independen: Cholanat Yanaranop
DIREKSI
Direktur Utama: Tan Hendra Soetjipto
Direktur: Merly
Direktur: Kenneth Lee Reidel
Direktur: Agus Sandy Widyanto
3. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan
dengan hak substitusi, baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri
untuk menyatakan keputusan-keputusan yang diambil di dalam Rapat ini,
menandatangani akta Pernyataan Keputusan Rapat tentang perubahan
susunan pengurus Perseroan tersebut dihadapan Notaris dan untuk
selanjutnya memberitahukannya kepada Menteri Hukum Republik Indonesia
dan mendaftarkannya dalam Daftar Perusahaan, menyampaikan keterangan,
membuat dan menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan, serta
melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Ringkasan risalah Rapat ini diumumkan dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 51 POJK
15/2020.
Jakarta, 20 Juni 2025
PT Barito Renewables Energy Tbk
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 18 Jun 2025 · 14:00–15:00 |
| Present | 129,243,187,723 (96.61%) |
| Chair | — |
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia dan Rekan
p.1 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia
p.1
unresolved
person
Todung Mulya Lubis
p.4 ×2
unresolved
person
Tan Hendra Soetjipto
· Direktur Utama
p.5 ×3
unresolved
person
Kenneth Lee Reidel
· Direktur
p.5
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
618 ms
12 Sep 2026 22:38
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-18',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '96.6085926',
'shares_present': '129243187723',
'time_end': '15:00:00',
'time_start': '14:00:00',
'venue': 'Wisma Barito Pacific II, Ruang Auditorium, Lt. Mezzanine, Jl. Let. '
'Jend. S. Parman Kav.60, Jakarta 11410'}