Skip to content
Back to announcement

20250620_BREN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31897108_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed BREN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                           PEMBERITAHUAN RINGKASAN RISALAH
                         RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                           PT BARITO RENEWABLES ENERGY TBK


Dengan ini disampaikan ringkasan risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(selanjutnya disebut “Rapat”) PT Barito Renewables Energy Tbk (“Perseroan”), sebagai
berikut:

A. Penyelenggaraan Rapat
   Hari/Tanggal  : Rabu, 18 Juni 2025
   Tempat        : Wisma Barito Pacific II, Ruang Auditorium, Lt. Mezzanine, Jl. Let.
                   Jend. S. Parman Kav.60, Jakarta 11410
   Waktu         : 14.00 – 15.00 WIB

  Mata Acara Rapat:
  1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024 termasuk Laporan
     Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta pengesahan Laporan
     Keuangan Konsolidasian Perseroan dan entitas anak untuk tahun buku yang berakhir
     pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Liana
     Ramon Xenia dan Rekan;
  2. Persetujuan atas penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2024;
  3. Penunjukkan dan penetapan kantor akuntan publik untuk melakukan audit terhadap
     laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
     2025;
  4. Penetapan remunerasi (gaji/honorarium dan tunjangan lainnya) bagi anggota Direksi dan
     Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025; dan
  5. Persetujuan atas Perubahan Susunan Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan.


B. Kehadiran Pemegang Saham, anggota Dewan Komisaris dan/atau anggota Direksi

    • Rapat dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
      seluruhnya mewakili 129.243.187.723 lembar saham yang merupakan 96,6085926%
      dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
      Perseroan.
    • Rapat juga dihadiri oleh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, yaitu sebagai
      berikut:
      - Direktur Utama             : Tan Hendra Soetjipto
      - Direktur                   : Merly
      - Direktur                   : Agus Sandy Widyanto
      - Direktur                   : Kenneth Lee Riedel
      - Komisaris Utama            : Agus Salim Pangestu
      - Komisaris                  : David Kosasih
      - Komisaris                  : Tan Suan Swee*
      - Komisaris (Independen) : Tan Ek Kia
      - Komisaris (Independen) : Cholanat Yanaranop


      * hadir secara virtual melalui media Zoom.
Page 2
C. Mekanisme Rapat dan Hasil Pemungutan Suara

   Untuk Mata Acara Rapat, setelah dilakukan uraian dan penjelasan, para pemegang saham
   diberikan   kesempatan     untuk     mengajukan     pertanyaan     atau   memberikan
   tanggapan/pendapat. Setelah tidak ada lagi pertanyaan dan/atau tanggapan/pendapat dari
   para pemegang saham, pengambilan keputusan Rapat dilakukan dengan cara
   musyawarah untuk mufakat, apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka
   dilakukan pemungutan suara.

   Hasil pemungutan suara dalam Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut:

    Mata Acara           Jumlah Suara Yang Dikeluarkan dengan Sah dalam Rapat
      Rapat                Setuju                Abstain            Tidak Setuju
        1             129.241.934.653            716.570              536.500
                      (99,99903046%)          (0,0005544%)        (0,00041511%)
         2            129.242.471.153            716.570             Tidak Ada
                       (99,9994456%)          (0,0005544%)
         3            129.234.291.032            728.870             8.167.821
                      (99,99311632%)         (0,00056395%)        (0,00631973%)
         4            129.241.913.053            728.870              545.800
                       (99,9990137%)          (0,0005640%)         (0,0004223%)
         5            129.054.884.629            728.870            187.574.224
                       (99,8543033%)          (0,0005640%)         (0,1451328%)

    Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
    No.15/POJK.04.2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan RUPS
    Perusahaan terbuka (“POJK 15/2020”), pemegang saham dari saham dengan hak suara
    yang sah yang hadir dalam Rapat namun abstain (tidak memberikan suara), dianggap
    mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
    mengeluarkan suara. Sehingga total suara setuju untuk setiap Mata Acara Rapat adalah
    sebagai berikut:

    Mata Acara Rapat
      - Mata Acara Pertama              : 129.242.651.223 (99,99958489%)
      - Mata Acara Kedua                : 129.243.187.723 (100,000000%)
      - Mata Acara Ketiga               : 129.235.019.902 (99,99368027%)
      - Mata Acara Keempat              : 129.242.641.923 (99,9995777%)
      - Mata Acara Kelima               : 129.055.613.499 (99,8548672%)


D. Pertanyaan/Pendapat dari Pemegang Saham
   - Mata Acara Pertama        : Tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat
   - Mata Acara Kedua          : Tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat
   - Mata Acara Ketiga         : Tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat
   - Mata Acara Keempat        : Tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat
   - Mata Acara Kelima         : Tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat
Page 3
E. Hasil Keputusan Rapat

   Hasil Keputusan Rapat adalah sebagai berikut:

   MATA ACARA PERTAMA

   Keputusan Mata Acara Pertama adalah sebagai berikut:
      1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024 termasuk Laporan
          Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta pengesahan
          Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan entitas anak untuk tahun buku
          yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor
          Akuntan Publik Liana Ramon Xenia dan Rekan; dan

       2. Memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et
          decharge) kepada Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan yang dilakukan
          dan kepada Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang
          dilakukan selama tahun buku 2024, sejauh tindakan-tindakan tersebut tercermin
          dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
          tersebut di atas serta tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan
          dan hukum yang berlaku.

    MATA ACARA KEDUA:

    Keputusan Mata Acara Kedua adalah sebagai berikut:

       1. Menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2024 yang dapat diatribusikan
          kepada pemilik entitas induk, yang berjumlah USD 122,1 juta (seratus dua puluh
          dua koma satu juta dolar Amerika Serikat), dengan pembagian sebagai berikut:

           a. Sebesar USD 1,22 juta (satu koma dua puluh dua juta dolar Amerika Serikat)
              atau setara dengan 1% disisihkan sebagai cadangan;
           b. Sebesar USD 31,75 juta (tiga puluh satu koma tujuh puluh lima juta dolar
              Amerika Serikat) atau setara 26% dibayarkan sebagai dividen tunai, yang telah
              dibayarkan seluruhnya sebagai dividen interim pada tanggal 20 Desember
              2024. Dengan demikian, dividen interim tersebut merupakan dividen final untuk
              tahun buku 2024, dan tidak terdapat pembagian dividen tambahan;
           c. Sisa sebesar USD 89,13 juta (delapan puluh sembilan koma tiga belas juta
              dolar Amerika Serikat) atau setara 73% ditetapkan sebagai laba ditahan untuk
              mendukung kegiatan usaha dan pengembangan Perseroan ke depan.

    MATA ACARA KETIGA:

    Keputusan Mata Acara Ketiga adalah sebagai berikut:

           1. Melimpahkan kewenangan dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan
Page 4
          untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan
          melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2025,
          sepanjang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dalam Rapat ini, dengan
          tetap memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit.

      2. Melimpahkan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan
         honorarium bagi Kantor Akuntan Publik tersebut dan untuk menunjuk Akuntan
         Pengganti dari Kantor Akuntan Publik yang sama apabila karena sebab
         apapun Akuntan Publik tersebut tidak dapat menyelesaikan audit Laporan
         Keuangan Perseroan tepat pada waktunya.

MATA ACARA KEEMPAT:

Keputusan Mata Acara Keempat adalah sebagai berikut:

      1. Menyetujui penetapan remunerasi (gaji/honorarium dan tunjangan lainnya)
         bagi segenap anggota Dewan Komisaris Perseroan termasuk Komisaris
         Independen, yang secara keseluruhan setelah dipotong pajak penghasilan
         tidak melebihi jumlah IDR 14 miliar (empat belas miliar Rupiah) per tahun
         terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, dan selanjutnya melimpahkan wewenang
         dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan besarnya
         remunerasi dan/atau tunjangan lainnya bagi masing-masing anggota Dewan
         Komisaris; dan

      2. Menyetujui melimpahkan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris
         Perseroan untuk menetapkan besarnya remunerasi (gaji/honorarium dan
         tunjangan lainnya) bagi setiap anggota Direksi Perseroan.


MATA ACARA KELIMA:

Keputusan Mata Acara Kelima adalah sebagai berikut:

      1. Menyetujui pengunduran diri (i) Bapak Erwin Ciputra dari jabatannya selaku
         Komisaris Perseroan; dan (ii) Pak Todung Mulya Lubis dari jabatannya selaku
         Komisaris Independen Perseroan, terhitung sejak penutupan Rapat ini, serta
         mengucapkan terima kasih atas jasa-jasa yang telah diberikan kepada
         Perseroan selama masa jabatannya, dan selanjutnya memberikan
         pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (Volledig acquit et decharge)
         kepada Bapak Erwin Ciputra dan Pak Todung Mulya Lubis atas tindakan
         pengawasan yang telah dilakukan sampai dengan ditutupnya Rapat ini,
         sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan
         Keuangan Tahun Buku 2024 yang telah disampaikan dalam Rapat ini, dan
         Tahun Buku 2025 yang akan disampaikan pada Rapat Umum Pemegang
         Saham Tahunan Perseroan yang akan diadakan pada tahun 2026 serta tidak
Page 5
              bertentangan dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan perundang-
              undangan serta hukum yang berlaku;

           2. Dengan pengunduran diri tersebut, maka terhitung sejak tanggal ditutupnya
              Rapat, susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai
              berikut:

              DEWAN KOMISARIS:
              Komisaris Utama: Agus Salim Pangestu
              Komisaris: David Kosasih
              Komisaris: Tan Suan Swee
              Komisaris Independen: Tan Ek Kia
              Komisaris Independen: Cholanat Yanaranop

              DIREKSI
              Direktur Utama: Tan Hendra Soetjipto
              Direktur: Merly
              Direktur: Kenneth Lee Reidel
              Direktur: Agus Sandy Widyanto

           3. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan
              dengan hak substitusi, baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri
              untuk menyatakan keputusan-keputusan yang diambil di dalam Rapat ini,
              menandatangani akta Pernyataan Keputusan Rapat tentang perubahan
              susunan pengurus Perseroan tersebut dihadapan Notaris dan untuk
              selanjutnya memberitahukannya kepada Menteri Hukum Republik Indonesia
              dan mendaftarkannya dalam Daftar Perusahaan, menyampaikan keterangan,
              membuat dan menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan, serta
              melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan
              perundang-undangan yang berlaku.


Ringkasan risalah Rapat ini diumumkan dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 51 POJK
15/2020.




                                Jakarta, 20 Juni 2025
                          PT Barito Renewables Energy Tbk
                                       Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.17 MB
Published20 Jun 2025
Pages5
Characters12,075
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held18 Jun 2025 · 14:00–15:00
Present129,243,187,723 (96.61%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BARITO RENEWABLES ENERGY TBK p.1 ×8
linked person Agus Sandy Widyanto · Direktur p.1 ×2
linked person Kenneth Lee Riedel p.1
linked person Agus Salim Pangestu · Komisaris Utama p.1 ×2
linked person David Kosasih · Komisaris p.1 ×2
linked person Tan Suan Swee · Komisaris p.1 ×2
linked person Tan Ek Kia · Komisaris Independen p.1 ×2
linked person Cholanat Yanaranop · Komisaris Independen p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
possible person Erwin Ciputra p.4 ×3
possible person Merly · Direktur p.5
unresolved org Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia dan Rekan p.1 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia p.1
unresolved person Todung Mulya Lubis p.4 ×2
unresolved person Tan Hendra Soetjipto · Direktur Utama p.5 ×3
unresolved person Kenneth Lee Reidel · Direktur p.5
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 618 ms 12 Sep 2026 22:38

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-06-18',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '96.6085926',
 'shares_present': '129243187723',
 'time_end': '15:00:00',
 'time_start': '14:00:00',
 'venue': 'Wisma Barito Pacific II, Ruang Auditorium, Lt. Mezzanine, Jl. Let. '
          'Jend. S. Parman Kav.60, Jakarta 11410'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result