Skip to content
Back to announcement

20250620_SMMA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31897183_lamp5.pdf

RUPS minutes Needs review SMMA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                        AULIA TAUFANI, S.H.
                                               NOTARIS DI JAKARTA
                     Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                           NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 Desember 2017
                    MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                      Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                              E-mail: ataufani@ataa.id



                                                                   Jakarta, 19 Juni 2025

Nomor : 33/VI/2025                                                 Kepada Yth:
Hal   : Resume Rapat Umum                                          PT Sinar Mas Multiartha Tbk
        Pemegang Saham Luar Biasa                                  di Menara Tekno, Lantai 7,
        PT Sinar Mas Multiartha Tbk                                Jl. K.H. Fachrudin Nomor 19
                                                                   Jakarta Pusat

Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disingkat
“Rapat”) dari “PT Sinar Mas Multiartha Tbk”, berkedudukan di Jakarta Pusat (selanjutnya disingkat
“Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal     : Kamis, 19 Juni 2025
Waktu            : 10.05 WIB – 10.13 WIB
Tempat           : Sinar Mas Land Plaza Tower II Lantai 39,
                   Jalan M.H. Thamrin Nomor 51, Jakarta Pusat
                                                    1.   Fuganto Widjaja*                   Komisaris Utama
Kehadiran        : - Dewan Komisaris       :
                                                    2.   Robinson Simbolon                  Komisaris Independen
                                                    3.   Ketut Sanjaya                      Komisaris Independen
                  - Direksi                    :    1.   Burhanuddin Abdullah               Direktur Utama
                                                    2.   Agus Leman Gunawan                 Direktur
                                                    3.   Dumoli Freddy Pardede              Direktur
                                                    4.   Felix                              Direktur
                  - Undangan                :       1.   Tjong Huei Wey


                  - Pemegang Saham         :       4.551.809.808     saham     (71,48319%)        dari   total   saham
                                                   6.367.664.717
                   *)hadir secara online melalui zoom meeting

I. MATA ACARA RAPAT
   1. Persetujuan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud, Tujuan serta Kegiatan Usaha
      dan Pasal 15 Anggaran Dasar Perseroan tentang Tugas, Tanggung jawab dan Wewenang Direksi;
   2. Persetujuan Perubahan Data Perseroan tentang Perubahan Susunan Direksi dan Dewan Komisaris
      Perseroan.

II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
    1. Pemberitahuan tentang rencana pelaksanaan Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat
       tanggal 2 Mei 2025 Nomor 059/SMMA/V/2025.
    2. Pengumuman kepada Pemegang Saham mengenai rencana penyelenggaraan Rapat, pada surat kabar
       “Investor Daily”, situs web Bursa Efek Indonesia, situs web OJK serta website resmi Perseroan yaitu
       www.smma.co.id yang semuanya tertanggal 9 Mei 2025.
Page 2
                                      AULIA TAUFANI, S.H.
                                          NOTARIS DI JAKARTA
                   Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                         NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 Desember 2017
                  MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                    Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                            E-mail: ataufani@ataa.id


   3. Pemanggilan kepada Pemegang Saham untuk menghadiri Rapat, pada surat kabar “Investor Daily”,
      website Bursa Efek, situs web OJK serta website resmi Perseroan yaitu www.smma.co.id yang
      semuanya tertanggal 28 Mei 2025.

III. KEPUTUSAN RAPAT
     MATA ACARA RAPAT PERTAMA
      - Bahwa tidak dilakukan pembahasan dan pemungutan suara terhadap Mata Acara Rapat Pertama
        tersebut.
      - Keputusan Mata Acara Rapat Pertama adalah sebagai berikut :
        Sehubungan sampai dengan Rapat ini manajemen Perseroan masih berkonsultasi dengan Otoritas Jasa
        Keuangan (OJK) terkait dengan pembentukan PIKK, maka untuk Mata Acara Pertama Rapat mengenai
        Perubahan Anggaran Dasar Perseroan ini belum dapat dibahas dan diambil keputusan.

    MATA ACARA RAPAT KEDUA
    - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir
      untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat Kedua.
    - Pada kesempatan tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat dari pemegang saham dan/atau kuasa
      pemegang saham yang hadir.
    - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan.
    - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
      a. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan asbtain;
      b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak 657.500
          saham atau sebesar 0.01444480%dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
      c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
          4.551.152.308 saham atau sebesar 99.98555520% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
          dalam Rapat.
      Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang
      sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, dengan demikian total suara
      setuju berjumlah 4.551.152.308 saham atau merupakan 99.98555520%dari total seluruh saham yang
      sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Kedua.
    - Keputusan Mata Acara Rapat Kedua adalah sebagai berikut :
        a. Sehubungan dengan pengunduran diri Ibu Lili Wijata selaku Direktur Perseroan sesuai dengan
            Surat Pengunduran Diri tanggal 19 Februari 2025 dengan ini kami mengucapkan terima kasih
            atas segala jasa-jasa yang telah diberikan selama ini kepada Perseroan, selanjutnya memberikan
            pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (volledig acquit et de charge) atas tindakan pengurusan
            sesuai dengan jabatannya yang dilakukan selama ini, sepanjang tindakan-tindakan tersebut
            tercermin dalam buku-buku Perseroan.
        b. Dan menyetujui pengangkatan Ibu Tjong Huei Wey selaku Direktur Perseroan yang baru
            menggantikan Ibu Lily Wijata tersebut.
       Sehingga untuk selanjutnya terhitung sejak ditutupnya Rapat ini susunan Direksi dan Dewan
       Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut :
              Dewan Komisaris :
              Komisaris Utama          :       Bapak Fuganto Widjaja
              Komisaris Independen :           Bapak Robinson Simbolon
              Komisaris Independen :           Bapak Ketut Sanjaya
Page 3
                                       AULIA TAUFANI, S.H.
                                             NOTARIS DI JAKARTA
                    Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                          NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 Desember 2017
                   MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                     Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                             E-mail: ataufani@ataa.id


               Direksi :
               Direktur Utama            :       Bapak Burhanuddin Abdullah
               Direktur                  :       Bapak Agus Leman Gunawan
               Direktur                  :       Bapak Felix
               Direktur                  :       Ibu Ferita
               Direkttur                 :       Bapak Ir. Dumoly Freddy Pardede
               Direktur                  :       Ibu Tjong Huei Wey

       Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri maupun
       bersama-sama dengan hak substitusi, untuk melaksanakan keputusan-keputusan dalam Rapat, termasuk
       tetapi tidak terbatas pada menyatakan kembali keputusan tersebut dalam akta notaris, membuat atau
       meminta dibuatkan segala segala akta-akta, surat-surat maupun dokumen-dokumen yang diperlukan,
       hadir dihadapan pihak/pejabat yang berwenang untuk memberitahukan hal tersebut kepada instansi
       pemerintah terkait, termasuk tetapi tidak terbatas pada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
       Republik Indonesia, serta melakukan pendaftaran maupun pengumuman berdasarkan peraturan
       perundang-undangan yang berlaku, satu dan lain hal tanpa ada yang dikecualikan.

Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 19 Juni 2025, Nomor 75
yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di
kantor kami.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya, Notaris,
kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.66 MB
Published20 Jun 2025
Pages3
Characters9,533
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Sinar Mas Multiartha Tbk p.1 ×8
linked org Sinar Mas p.1
linked person Fuganto Widjaja p.1 ×2
linked person Robinson Simbolon · Komisaris Independen p.1 ×2
linked person Ketut Sanjaya · Komisaris Independen p.1 ×2
linked person Burhanuddin Abdullah · Direktur Utama p.1 ×2
linked person Agus Leman Gunawan · Direktur p.1 ×2
linked person Lili Wijata · Direktur p.2
linked person Ir. Dumoly Freddy Pardede p.3
possible person Dumoli Freddy Pardede · Direktur p.1
possible person Felix · Direktur p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible person Lily Wijata p.2
unresolved person AULIA TAUFANI p.1 ×3
unresolved person H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri p.1 ×3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×4
unresolved person K.H. Fachrudin p.1
unresolved person H. Thamrin p.1
unresolved person Ferita Direkttur p.3
unresolved person Tjong Huei Wey Menyetujui · Direktur p.3 ×4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser OK confidence 0.889 539 ms 12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_against': '1444480',
             'pct_for': '9998555520',
             'pct_in_favor_total': '9998555520',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'MATA ACARA RAPAT KEDUA - Rapat memberikan '
                                'kesempatan kepada pemegang saham dan/atau '
                                'kuasa pemegang saham yang hadir untuk '
                                'mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan '
                                'pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat '
                                'Kedua. - Pada kesempatan tersebut tidak ada '
                                'pertanyaan maupun pendapat dari pemegang '
                                'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
                                'hadir. - Pengambilan keputusan dilakukan '
                                'dengan pemungutan suara dengan cara lisan. - '
                                'Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut '
                                'adalah sebagai berikut : a. Tidak ada '
                                'pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
                                'yang menyatakan asbtain; b. Pemegang saham '
                                'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'tidak setuju sebanyak 657.500 saham atau '
                                'sebesar 0.01444480%dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang '
                                'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan setuju sebanyak 4.551.152.308 '
                                'saham atau sebesar 99.98555520% dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar '
                                'Perseroan suara abstain dianggap mengeluarkan '
                                'suara yang sama dengan suara mayoritas '
                                'pemegang saham yang mengeluarkan suara, '
                                'dengan demikian total suara setuju berjumlah '
                                '4.551.152.308 saham atau merupakan '
                                '99.98555520%dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
                                'usulan keputusan Mata Acara Rapat Kedua. - '
                                'Keputusan',
             'seq': 1,
             'votes_against': '657500',
             'votes_for': '4551152308',
             'votes_in_favor_total': '4551152308'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-06-19',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '71.48319',
 'shares_present': '4551809808',
 'time_end': '10:13:00',
 'time_start': '10:05:00',
 'venue': 'Sinar Mas Land Plaza Tower II Lantai 39, Jalan M.H. Thamrin Nomor '
          '51, Jakarta Pusat 1. Fuganto Widjaja* Komisaris Utama'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result