Back to announcement
20250618_BMSR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31896197_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed BMSRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PT BINTANG MITRA SEMESTARAYA Tbk
(Perseroan)
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
Dengan ini diberitahukan kepada Para Pemegang Saham Perseroan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS Tahunan
(untuk selanjutnya RUPS Tahunan disebut “Rapat”) telah diselenggarakan pada:
Hari, tanggal : Selasa, 17 Juni 2025
Pukul : 10.16 s/d 10.45 WIB
Tempat : Graha BIP Lantai 11
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23
Jakarta 12930
1. Mata Acara :
1. Persetujuan laporan tahunan Perseroan termasuk laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris dan
pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024.
2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2024.
3. Penunjukan kantor akuntan publik untuk mengaudit buku Perseroan Tahun Buku 2025.
4. Penetapan gaji dan tunjangan lainnya bagi Direksi dan honorarium bagi Dewan Komisaris Perseroan.
2. Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir :
Komisaris : Ibu Hong Fang
Komisaris Independen : Ibu Tjendrawati
Direktur Utama : Bapak Hermawan
Direktur : Bapak Tony Santosa
Direktur : Ibu Francis Cia
3. Rapat dihadiri/diwakili sebanyak 973.472.332 saham atau 83,98% dari jumlah keseluruhan saham dengan hak suara yang
telah dikeluarkan Perseroan sampai dengan tanggal Rapat, yaitu sejumlah 1.159.200.024 saham, sesuai dengan Daftar
Pemegang Saham Perseroan per tanggal 23 Mei 2025 sampai dengan pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat.
Pemegang Saham telah diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dalam Rapat dan tidak ada pemegang saham
yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat untuk mata acara rapat pertama sampai dengan mata
acara rapat keempat.
4. Keputusan Rapat
Mata Acara Rapat Pertama :
Rapat dengan suara bulat memutuskan sebagai berikut:
- Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Direksi tentang jalannya Perseroan untuk Tahun Buku 2024,
termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan.
- Mengesahkan Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian dan Laporan Laba Rugi Komprehensif Konsolidasian
Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik “Kanaka Puradiredja, Suhartono” sebagaimana tercantum dalam Laporan Nomor
00191/3.0357/AU.1/05/0111-5/1/III/2025 tanggal 27 Maret 2025.
- Dengan demikian memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada seluruh anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan
selama Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 (aquite et decharge) sepanjang tindakan tindakan
mereka tersebut tercermin dalam Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian dan Laporan Laba Rugi Komprehensif
Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Mata Acara Rapat Kedua :
Rapat dengan suara bulat memutuskan sebagai berikut:
Menyetujui untuk tidak memberikan dividen tunai kepada pemegang saham dan menggunakan laba bersih tahun buku
2024 yaitu sebesar Rp 9.782.987.359,- (Sembilan Miliar Tujuh Ratus Delapan Puluh Dua Juta Sembilan Ratus Delapan
Puluh Tujuh Ribu Tiga Ratus Lima Puluh Sembilan Rupiah) untuk penyisihan dana cadangan sebesar Rp 100.000.000,-
(Seratus juta rupiah) dan sisanya untuk kegiatan operasional Perseroan.
Mata Acara Rapat Ketiga :
Rapat dengan suara bulat memutuskan sebagai berikut:
- Menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik “KANAKA PURADIREDJA, SUHARTONO” untuk mengaudit
buku Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
- Apabila dalam perjalanannya tidak tercapai kesepakatan antara Perseroan dan Akuntan Publik tersebut, maka Rapat
mendelegasikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik terkemuka lainnya
yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan sebagai Kantor Akuntan Publik Perseroan untuk Tahun Buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
Mata Acara Rapat Keempat :
Rapat dengan suara bulat memutuskan sebagai berikut:
- Menyetujui penetapan honorarium Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun 2025 naik tidak melebihi 8% dari yang
telah diterima Dewan Komisaris Perseroan di tahun 2024; dan
- Menyetujui pelimpahan kewenangan dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan gaji, uang
jasa dan tunjangan lainnya untuk anggota Direksi.
Jakarta, 17 Juni 2025
Direksi Perseroan
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 17 Jun 2025 · 10:16–10:45 |
| Present | 973,472,332 (83.98%) |
| Chair | — |
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
299 ms
12 Sep 2026 22:38
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-17',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '83.98',
'shares_present': '973472332',
'shares_total_voting': '1159200024',
'time_end': '10:45:00',
'time_start': '10:16:00',
'venue': 'Graha BIP Lantai 11 Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23 Jakarta 12930 '
'1.'}