Back to announcement
20250618_VKTR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31896471_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review VKTRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1 OCR 0.914
KANTOR NOTARIS & PPAT HUMBERG LIE, SH, SE, MKn Raya Pluit Selatan 103, Jakarta 14450 Telp. (021) — 66697171, 66697272, 66697315-6 Fax. (021) — 6678527. Haag Email : humberg@humberglic.com Nomor : 005/KET-N/VI/2025 Kepada Yth : Hal : Surat Keterangan PT VKTR TEKNOLOGI MOBILITAS Tbk. Tanggal 116 Juni 2025 Yang bertanda tangan di bawah ini: HUMBERG LIE, SH, SE, MKn Notaris di Jakarta Utara Dengan ini menerangkan: 1. Bahwa pada hari Senin, tanggal 16 Juni 2025, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST” atau “Rapat”) PT VKTR TEKNOLOGI MOBILITAS Tbk. di Ruang Nusantara, Bakrie Tower, Lantai 36, Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. H.R. Rasuna Said, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta. Selatan, Indonesia, yang dibuka pada pukul 14.57 WIB, sebagaimana tertuang dalam akta saya, Notaris, tertanggal 16 Juni 2025 nomor 46, yaitu Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT VKTR TEKNOLOGI MOBILITAS Tbk. (“Perseroan”): 2. Bahwa RUPST hanya dihadiri secara fisik oleh Direksi Perseroan sebagai berikut: DIREKSI : -Direktur Utama : Bapak GILARSI WAHJU SETIJONO -Direktur | : Bapak Ir. ACHMAD AMRI ASWONO PUTRO -Direktur : Bapak DINO AHMAD RYANDI -Direktur : Bapak VALENTINUS BIMO KURNIATMOKO 3. Bahwa RUPST diadakan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan — GPOJK?”) nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15”) dan POJK 1
Page 2 OCR 0.915
No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (selanjutnya disebut sebagai "POJK 167. ' Bahwa mengenai rencana dan pelaksanaan RUPST, Direksi telah melakukan hal-hal sebagai berikut : . Menyampaikan Mata Acara RUPST kepada Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana tercantum dalam surat Nomor 1776/L/VKTR/CRSC- OJK/I 0-2024 tertanggal 23 Oktober 2024 perihal . Penyampaian Pemberitahuan Rencana Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (”RUPST”) PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk.: . Melakukan pengumuman RUPST pada tanggal 08 Mei 2025 melalui: — website PT Kustodian Sentral Efek Indonesia atau KSEI: — website resmi Perseroan, dan — website Bursa Efek Indonesia. . Melakukan Ralat Pemanggilan RUPST pada tanggal 4 Juni 2025 melalui: — website PT Kustodian Sentral Efek Indonesia atau KSEI: — website resmi Perseroan, dan —- website Bursa Efek Indonesia. Bahwa Mata Acara RUPST adalah sebagai berikut : 1) Persetujuan laporan tahunan Perseroan tahun buku 2024 dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan entitas anak untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024: » Persetujuan laporan tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024 yang telah ditelaah oleh Dewan Komisaris, # Persetujuan laporan pengawasan Dewan Komisaris, »- Pengesahan laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan entitas anak untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh kantor akuntan publik Y. Santosa & Rekan serta telah ditandatangani pada tanggal 21 Maret 2025, @# Pembebasan dan pelunasan tanggung jawab (acguit et de charge) anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2024.
Page 3 OCR 0.949
2 3) 4 5) Persetujuan atas penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2024, Persetujuan atas penunjukan kantor akuntan publik yang akan melakukan audit laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan entitas anak untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, Penetapan gaji dan tunjangan serta fasilitas lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025, Penyampaian laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perdana Saham PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk Tahun 2024: Bahwa mengenai kuorum kehadiran dan kuorum pengambilan keputusan dalam RUPST adalah sebagai berikut: Untuk seluruh mata acara RUPST berlaku ketentuan berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (1) huruf a POJK 15 dan Pasal 13 ayat (2) angka 1 huruf a Anggaran Dasar Perseroan, bahwa RUPST sah apabila dihadiri/diwakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Kuorum keputusan untuk seluruh mata acara RUPST, berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (1) huruf c POJK 15 dan Pasal 13 ayat (2) angka (1 huruf c Anggaran Dasar Perseroan, RUPST dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh suara yang hadir dalam RUPST. Bahwa RUPST dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasanya yang sah, dengan perincian sebagai berikut : Para pernegang saham atau kuasanya yang sah yang hadir atau diwakili dalam RUPST sebanyak 37.419.934.666 (tiga puluh tujuh miliar empat ratus sembilan belas juta sembilan ratus tiga puluh empat ribu enam ratus enam puluh enam) saham atau sebesar 85,53Y6 (delapan puluh lima koma lima tiga persen) dari 43.750.000.000 (empat puluh tiga miliar tujuh ratus lima puluh juta) saham, yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal diselenggarakannya RUPST.
Page 4 OCR 0.930
— Berdasarkan jumlah kuorum kehadiran tersebut, maka RUPST adalah sah dan dapat mengambil keputusan-keputusan yang sah dan mengikat untuk seluruh mata acara RUPST. 8. . Sesi Pertanyaan : . Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan RUPST memberikan kesempatan kepada pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dalam pembahasan setiap mata acara RUPST. Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dalam setiap mata acara RUPST. 9. Keputusan Mata Acara RUPST : 8 RUPST telah menyetujui keputusan-keputusan sebagai berikut: : I. Keputusan Mata Acara Pertama RUPST, yaitu : - Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2024 termasuk Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Y. Santosa & Rekan (Anggota Firma Praxity International «melalui laporan dengan No-00019/2.0902/AU.1/05/1792-3/1/111/2025 pada tanggal 21 Maret 2025 dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada seluruh anggota Direksi atas Tindakan pengurusan dan kepada Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. -Setelah dicatat, ternyata: @ .. Para pemegang saham yang menyatakan suara abstain tidak ada. # Para pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak 18.000 (delapan belas ribu) saham atau sebesar
Page 5 OCR 0.910
1. 0,000#6 (nol koma nol nol nol persen) dari jumlah suara yang hadir dalam RUPST. | e Para pemegang saham yang menyatakan setuju (termasuk -«y suara abstain) sebanyak 37.419.916.666 (tiga puluh tujuh miliar empat ratus sembilan belas juta sembilan ratus enam .belas ribu enam ratus enam puluh enam) saham atau sebesar 99,999”5 (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan sembilan persen) dari jumlah suara yang hadir dalam RUPST. -schingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPST, maka RUPST dengan ini menyetujui usulan Mata Acara Pertama RUPST berdasarkan suara terbanyak, dari dan oleh karenanya menjadi keputusan yang sah dan mengikat. Keputusan Mata Acara Kedua RUPST, yaitu : — Menerima dan menyetujui tindakan Perseroan untuk tidak membagikan dividen untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. -Setelah dicatat, ternyata: ##aisPara pemegang saham yang menyatakan suara abstain Sebanyak 18.000 (delapan belas ribu) saham. . "Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK 15, suara hadir namun tidak mengeluarkan suara (abstain), dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. e Para pemegang saham yang menyatakan tidak setuju tidak ada. # Para pemegang saham yang menyatakan setuju (termasuk suara abstain) sebanyak 37.419.934.666 (tiga puluh tujuh miliar empat ratus sembilan belas juta sembilan ratus tiga puluh empat ribu enam ratus enam puluh enam) saham atau sebesar 10094 (seratus persen) dari jumlah suara yang badir dalam RUPST. -sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPST, maka RUPST dengan ini menyetujui usulan Mata Acara Kedua RUPST berdasarkan suara bulat, dari dan oleh karenanya menjadi keputusan yang sah dan mengikat. 5
Page 6 OCR 0.942
III. Keputusan Mata Acara Ketiga RUPST, yaitu : — Menyetujui untuk memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk dan menetapkan akuntan publik/kantor akuntan publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sepanjang mememuhi kriteria yang telah ditentukan beserta penentuan honorariumnya, serta untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti maupun memberhentikan Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk, bilamana karena sebab apapun juga, maupun berdasarkan ketentuan Pasar Modal di Indonesia, Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat melakukan/menyelesaikan tugasnya. -Setelah dicatat, ternyata: Para pemegang saham yang menyatakan suara abstain sebanyak 18.000 (delapan belas ribu) saham. -Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK 15, suara hadir namun tidak mengeluarkan suara (abstain), dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. Para pemegang saham yang menyatakan tidak setuju tidak ada. Para pemegang saham yang menyatakan setuju (termasuk suara abstain) sebanyak 37.419.934.666 (tiga puluh tujuh miliar empat ratus sembilan belas juta sembilan ratus tiga puluh empat ribu enam ratus enam puluh enam) saham atau sebesar 10096 (seratus persen) dari jumlah suara yang hadir dalam RUPST. -sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPST, maka RUPST dengan ini menyetujui usulan Mata Acara Ketiga RUPST berdasarkan suara bulat, dari dan oleh karenanya menjadi keputusan yang sah dan mengikat:
Page 7 OCR 0.917
& IV. Keputusan Mata Acara Keempat RUPST, yaitu : —- Menetapkan pergherian wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi, yang dalam hal ini fungsinya dilaksanakan oleh Dewan Komisaris Perseroan, untuk menetapkan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi dan honorarium bagi Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025 dengan memperhatikan kondisi keuangan Perseroan. -Setelah dicatat, ternyata: L » Para pemegang saham yang menyatakan suara abstain tidak ada. #..Para pemegang saham yang menyatakan tidak setuju .sebanyak 18.000 (delapan belas ribu) saham atau sebesar 0,00076 (nol koma nol nol nol persen) dari jumlah suara yang hadir dalam RUPST. # Para pemegang saham uyang menyatakan setuju (termasuk suara abstain) sebanyak 37.419.916.666 (tiga puluh tujuh miliar empat ratus sembilan belas juta sembilan ratus cnam belas ribu enam ratus enam puluh enam) saham atau sebesar 99,999”9 (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan sembilan persen) dari jumlah suara yang hadir dalam RUPST. -sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPST, maka RUPST dengan ini menyetujui usulan Mata Acara Keempat RUPST berdasarkan suara terbanyak, dari dan oleh karenanya menjadi keputusan yang sah dan mengikat. V. Keputusan Mata Acara Kelima RUPST, yaitu : — Mata Acara Kelima RUPST bersifat peryampaian laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perdana Saham PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk Tahun 2024, maka tidak dilakukan pemungutan suara dan pengambilan keputusan untuk Mata Acara Kelima RUPST. RUPST ditutup pada pukul 15.45 WIB
Page 8 OCR 0.936
Demikianlah surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan -sebagaimana mestinya.
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT HUMBERG LIE
p.1 ×2
unresolved
person
Ir. ACHMAD AMRI ASWONO PUTRO
p.1 ×2
unresolved
person
VALENTINUS BIMO KURNIATMOKO
· Direktur
p.1 ×2
unresolved
org
Teknologi Mobilitas Tbk.
p.2 ×3
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2 ×3
unresolved
org
Y. Santosa & Rekan
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Y. Santosa & Rekan
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
188 ms
13 Sep 2026 15:12
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-06-16',
'meeting_type': 'AGM',
'time_start': '14:57:00'}