Back to announcement
20250618_VKTR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31896471_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review VKTRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.923
KANTOR NOTARIS & PPAT HUMBERG LIE, SH, SE, MKn Raya Pluit Selatan 103, Jakarta 14450 Telp. (021) - 66697171, 66697272, 66697315-6 Fax. (021) — 6678527 Email : humberg@humberglie.com Nomor :006/KET-N/VI/2025 Kepada Yth : Hal : Surat Keterangan PT VKTR TEKNOLOGI MOBILITAS Tbk. Tanggal 116 Juni 2025 Yang bertanda tangan di bawah ini: HUMBERG LIE, SH, SE, MKn Notaris di Jakarta Utara Dengan ini menerangkan: 1. Bahwa pada hari Senin, tanggal 16 Juni 2025, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB” atau “Rapat”) PT VKTR TEKNOLOGI MOBILITAS Tbk. di Ruang Nusantara, Bakrie Tower, Lantai 36, Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. H.R. Rasuna Said, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Indonesia, yang dibuka pada pukul 15.50 WIB, sebagaimana tertuang dalam akta saya, Notaris, tertanggal 16 Juni 2025 nomor 47, yaitu Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT VKTR TEKNOLOGI MOBILITAS Tbk. (“Perseroan”): 2. Bahwa RUPSLB hanya dihadiri secara fisik oleh Direksi Perseroan sebagai berikut: DIREKSI : -Direktur Utama : Bapak GILARSI WAHJU SETIJONO -Direktur : Bapak Ir. ACHMAD AMRI ASWONOPUTRO -Direktur : Bapak DINO AHMAD RYANDI -Direktur : Bapak VALENTINUS BIMO KURNIATMOKO 3. Bahwa RUPSLB diadakan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan 1
Page 2 OCR 0.933
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15”) dan POJK No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (selanjutnya disebut sebagai "POJK 16”). Bahwa mengenai rencana dan pelaksanaan RUPSLB, Direksi telah melakukan hal-hal sebagai berikut : . Menyampaikan Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan kepada Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana tercantum dalam surat Nomor 1776/L/VKTR/CRSC-OJK/10-2024 tertanggal 23 Oktober 2024 perihal Penyampaian Pemberitahuan Rencana Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (”RUPST”) PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk.: . Melakukan pengumuman RUPST pada tanggal 08 Mei 2025 melalui: — website PT Kustodian Sentral Efek Indonesia atau KSEI: — Website resmi Perseroan: dan — website Bursa Efek Indonesia. . Melakukan Ralat Pemanggilan RUPST pada tanggal 04 Juni 2025 dan Pemanggilan RUPSLB pada tanggal 05 Juni 2025 Berdasarkan Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor S-265/PM.023/2025 Perihal Perubahan dan/atau Tambahan Informasi atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk., tertanggal 23 Mei 2025, bahwa Perseroan perlu melakukan penyesuaian terhadap agenda Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan untuk dilaksanakan dalam RUPSLB, melalui: — website PT Kustodian Sentral Efek Indonesia atau KSEI: — website resmi Perseroan: dan — Website Bursa Efek Indonesia. Bahwa Mata Acara Tunggal RUPSLB adalah sebagai berikut : — Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Pasal 3. Bahwa mengenai kuorum kehadiran dan kuorum pengambilan keputusan dalam RUPSLB adalah sebagai berikut: — Untuk mata acara tunggal RUPSLB berlaku ketentuan berdasarkan ketentuan Pasal 42 huruf a POJK 15 dan Pasal 13 ayat (2) angka 4 huruf a 2
Page 3 OCR 0.949
Anggaran Dasar Perseroan, bahwa RUPSLB sah apabila dihadiri/diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Kuorum keputusan untuk mata acara tunggal RUPSLB, berdasarkan ketentuan Pasal 42 huruf b POJK 15 dan Pasal 13 ayat (2) angka 4 huruf b Anggaran Dasar Perseroan, RUPSLB dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh suara yang hadir dalam RUPSLB. Bahwa RUPSLB dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasanya yang sah, dengan perincian sebagai berikut : Pata pemegang saham atau kuasanya yang sah yang hadir atau diwakili dalam RUPSLB sebanyak 35.978.861:666 (tiga puluh lima miliar sembilan ratus tujuh puluh delapan juta delapan ratus enam puluh satu ribu enam ratus enam puluh enam) saham atau sebesar 82,23Y6 (delapan puluh dua koma dua tiga persen) dari 43.750.000.000 (empat puluh tiga miliar tujuh ratus lima puluh juta) saham, yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal diselenggarakannya RUPSLB. Berdasarkan jumlah kuorum kehadiran tersebut, maka RUPSLB adalah sah dan dapat mengambil keputusan-keputusan yang sah dan mengikat untuk mata acara tunggal RUPSLB. | Sesi Pertanyaan : Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan RUPSLB memberikan kesempatan kepada pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dalam pembahasan mata acara tunggal RUPSLB. Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dalam mata acara tunggal RUPSLB. Keputusan Mata Acara Tunggal RUPSLB : RUPSLB telah menyetujui keputusan sebagai berikut : 1. Menyetujui perubahan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan dengan penyesuaian terhadap kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). 2. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada 3
Page 4 OCR 0.933
Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menyatakan keputusan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dalam akta notaris, mengajukan permohonan persetujuan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia, mendaftarkannya dalam Daftar Perusahaan, serta melakukan segala sesuatu. yang diperlukan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang- undangan yang berlaku. -Setelah dicatat, ternyata: # Para pemegang saham yang menyatakan suara abstain tidak ada. # Para pemegang saham yang menyatakan tidak setuju tidak ada. » Para pemegang saham yang menyatakan setuju (termasuk suara abstain) sebanyak 35.978.861.666 (tiga puluh lima miliar sembilan ratus tujuh puluh delapan juta delapan ratus enam puluh satu ribu enam ratus enam puluh enam) saham atau sebesar 10094 (seratus persen) dari jumlah suara yang hadir dalam RUPSLB. -sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPSLB, maka RUPSLB dengan ini menyetujui usulan Mata Acara Tunggal RUPSLB berdasarkan suara bulat, dari dan oleh karenanya menjadi keputusan yang sah dan mengikat. RUPSLB ditutup pada pukul 15:57 WIB Demikianlah surat keterangan ini dibuat uniuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT HUMBERG LIE
p.1 ×2
unresolved
person
Ir. ACHMAD AMRI ASWONOPUTRO
· Direktur
p.1 ×2
unresolved
person
VALENTINUS BIMO KURNIATMOKO
· Direktur
p.1 ×2
unresolved
org
Teknologi Mobilitas Tbk.
p.2 ×2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
136 ms
13 Sep 2026 15:12
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-06-16',
'meeting_type': 'EGM',
'time_start': '15:50:00'}