Skip to content
Back to announcement

20250618_VKTR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31896471_lamp4.pdf

RUPS minutes Parsed VKTR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 10

Page 1
                                                             PENGUMUMAN
                                                         RINGKASAN RISALAH
                                            RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                               PT VKTR TEKNOLOGI MOBILITAS Tbk.


PT VKTR TEKNOLOGI MOBILITAS Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dengan ini memberitahukan bahwa pada hari Senin, tanggal 16
Juni 2025 di Ruang Nusantara, Bakrie Tower, Lantai 36, Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. H.R. Rasuna Said, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta
Selatan, Indonesia, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “RUPST” atau “Rapat”) PT VKTR
TEKNOLOGI MOBILITAS Tbk. (selanjutnya disebut “Perseroan”). RUPST dibuka pada pukul 14.57 Waktu Indonesia Barat dan RUPST
dihadiri oleh Direksi Perseroan yakni:


A.   Anggota Direksi yang hadir pada saat RUPST
     RUPST hanya dihadiri secara fisik oleh Direksi Perseroan sebagai berikut:

     Direksi:
     -Direktur Utama                     : Bapak GILARSI WAHJU SETIJONO
     -Direktur                           : Bapak Ir. ACHMAD AMRI ASWONO PUTRO
                                                                      1
Page 2
     -Direktur                       : Bapak DINO AHMAD RYANDI
     -Direktur                       : Bapak VALENTINUS BIMO KURNIATMOKO


B.   Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
     Bahwa ketentuan mengenai kuorum untuk sahnya penyelenggaraan RUPST adalah berdasarkan:
         Untuk seluruh mata acara RUPST berlaku ketentuan berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (1) huruf a Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan (“POJK”) nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
          Terbuka (“POJK 15”) dan Pasal 13 ayat (2) angka 1 huruf a Anggaran Dasar Perseroan, bahwa RUPST sah apabila dihadiri/diwakili
          lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan.
         Kuorum keputusan untuk seluruh mata acara RUPST, berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (1) huruf c POJK 15 dan Pasal 13 ayat (2)
          angka 1 huruf c Anggaran Dasar Perseroan, RUPST dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui lebih dari
          1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh suara yang hadir dalam RUPST.


     -   Dalam RUPST telah dihadiri oleh para pemegang saham atau kuasanya yang sah yang hadir atau diwakili dalam RUPST sebanyak
         37.419.934.666 (tiga puluh tujuh miliar empat ratus sembilan belas juta sembilan ratus tiga puluh empat ribu enam ratus enam puluh
         enam) saham atau sebesar 85,53% (delapan puluh lima koma lima tiga persen) dari 43.750.000.000 (empat puluh tiga miliar tujuh ratus

                                                                     2
Page 3
          lima puluh juta) saham, yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal
          diselenggarakannya RUPST.
     -    Sehingga dengan demikian RUPST telah memenuhi kuorum sebagaimana dimaksud dalam POJK 15 dan Anggaran Dasar Perseroan,
          dari dan oleh karenanya RUPST dinyatakan sah dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat Perseroan.


C.   Mata Acara RUPST
     1)     Persetujuan laporan tahunan Perseroan tahun buku 2024 dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan
            entitas anak untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024:
               Persetujuan laporan tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024 yang telah ditelaah oleh Dewan Komisaris;
               Persetujuan laporan pengawasan Dewan Komisaris;
               Pengesahan laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan entitas anak untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
                31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh kantor akuntan publik Y. Santosa & Rekan serta telah ditandatangani pada
                tanggal 21 Maret 2025;
               Pembebasan dan pelunasan tanggung jawab (acquit et de charge) anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun
                buku 2024.
     2)     Persetujuan atas penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2024;

                                                                    3
Page 4
     3)   Persetujuan atas penunjukan kantor akuntan publik yang akan melakukan audit laporan keuangan konsolidasian Perseroan
          dan entitas anak untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
     4)   Penetapan gaji dan tunjangan serta fasilitas lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun
          buku 2025;
     5)   Penyampaian laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perdana Saham PT VKTR Teknologi Mobilitas
          Tbk Tahun 2024.


D.   Kesempatan Tanya Jawab
     Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan RUPST memberikan kesempatan kepada pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan
     dalam pembahasan setiap mata acara RUPST. Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dalam setiap mata acara RUPST.


E.   Mekanisme Pengambilan Keputusan
     Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila pemegang saham atau kuasa pemegang saham ada yang tidak
     menyetujui atau memberikan suara abstain, maka keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak.
F.   Keputusan RUPST
                                                        Mata Acara Pertama RUPST

                                                                    4
Page 5
Jumlah        Pemegang Tidak ada.
Saham Yang Bertanya
Hasil        Pemungutan                  Setuju                               Abstain              Tidak Setuju
Suara                           (termasuk suara abstain)
RUPST           disetujui Sebanyak    37.419.916.666       (tiga Tidak ada.               Sebanyak 18.000 (delapan belas
dengan            suara puluh tujuh miliar empat ratus                                    ribu) saham atau sebesar 0,000%
terbanyak.                sembilan belas juta sembilan ratus                              (nol koma nol nol nol persen)
                          enam belas ribu enam ratus enam                                 dari jumlah suara yang hadir
                          puluh enam) saham atau sebesar                                  dalam RUPST.
                          99,999% (sembilan puluh sembilan
                          koma sembilan sembilan sembilan
                          persen) dari jumlah suara yang hadir
                          dalam RUPST.
Keputusan Mata Acara  Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2024 termasuk Laporan
Pertama RUPST                Keuangan Konsolidasian Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah
                             diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Y. Santosa & Rekan (Anggota Firma Praxity International

                                                                 5
Page 6
                           melalui laporan dengan No.00019/2.0902/AU.1/05/1792-3/1/III/2025 pada tanggal 21 Maret 2025 dan
                           Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
                           tanggal 31 Desember 2024 serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
                           sepenuhnya (acquit et decharge) kepada seluruh anggota Direksi atas Tindakan pengurusan dan
                           kepada Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun
                           buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.


                                                   Mata Acara Kedua RUPST
Jumlah       Pemegang Tidak ada.
Saham Yang Bertanya
Hasil      Pemungutan                 Setuju                              Abstain                      Tidak Setuju
Suara                         (termasuk suara abstain)
RUPST          disetujui Sebanyak   37.419.934.666       (tiga Sebanyak 18.000 (delapan belas Tidak ada.
dengan suara bulat.     puluh tujuh miliar empat ratus ribu) saham.
                        sembilan belas juta sembilan ratus Sesuai dengan ketentuan Pasal 47
                        tiga puluh empat ribu enam ratus POJK 15, suara hadir namun tidak

                                                              6
Page 7
                        enam puluh enam) saham atau mengeluarkan              suara   (abstain),
                        sebesar 100% (seratus persen) dari dianggap mengeluarkan suara yang
                        jumlah suara yang hadir dalam sama           dengan   suara   mayoritas
                        RUPST.                                pemegang        saham       yang
                                                              mengeluarkan suara.
Keputusan Mata Acara  Menerima dan menyetujui tindakan Perseroan untuk tidak membagikan dividen untuk Tahun
Kedua RUPST                Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.


                                                   Mata Acara Ketiga RUPST
Jumlah       Pemegang Tidak ada.
Saham Yang Bertanya
Hasil      Pemungutan                 Setuju                               Abstain                     Tidak Setuju
Suara                         (termasuk suara abstain)
RUPST          disetujui Sebanyak   37.419.934.666       (tiga Sebanyak 18.000 (delapan belas Tidak ada.
dengan suara bulat.     puluh tujuh miliar empat ratus ribu) saham.
                        sembilan belas juta sembilan ratus Sesuai dengan ketentuan Pasal 47

                                                              7
Page 8
                    tiga puluh empat ribu enam ratus POJK 15, suara hadir namun tidak
                    enam puluh enam) saham atau mengeluarkan           suara   (abstain),
                    sebesar 100% (seratus persen) dari dianggap mengeluarkan suara yang
                    jumlah suara yang hadir dalam sama        dengan   suara   mayoritas
                    RUPST.                            pemegang         saham       yang
                                                      mengeluarkan suara.
Keputusan Mata Acara  Menyetujui untuk memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk
Ketiga RUPST           dan menetapkan akuntan publik/kantor akuntan publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan
                       Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
                       sepanjang memenuhi kriteria yang telah ditentukan beserta penentuan honorariumnya, serta untuk
                       menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti maupun memberhentikan Kantor Akuntan Publik
                       yang telah ditunjuk, bilamana karena sebab apapun juga, maupun berdasarkan ketentuan Pasar
                       Modal di Indonesia, Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat
                       melakukan/menyelesaikan tugasnya.


                                           Mata Acara Keempat RUPST

                                                      8
Page 9
Jumlah        Pemegang Tidak ada.
Saham Yang Bertanya
Hasil        Pemungutan                  Setuju                               Abstain               Tidak Setuju
Suara                           (termasuk suara abstain)
RUPST           disetujui Sebanyak    37.419.916.666       (tiga Tidak ada.                Sebanyak 18.000 (delapan belas
dengan            suara puluh tujuh miliar empat ratus                                     ribu) saham atau sebesar 0,000%
terbanyak.                sembilan belas juta sembilan ratus                               (nol koma nol nol nol persen)
                          enam belas ribu enam ratus enam                                  dari jumlah suara yang hadir
                          puluh enam) saham atau sebesar                                   dalam RUPST.
                          99,999% (sembilan puluh sembilan
                          koma sembilan sembilan sembilan
                          persen) dari jumlah suara yang hadir
                          dalam RUPST.
Keputusan Mata Acara  Menetapkan pemberian wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi, yang dalam hal ini
Keempat RUPST                fungsinya dilaksanakan oleh Dewan Komisaris Perseroan, untuk menetapkan gaji dan tunjangan
                             bagi anggota Direksi dan honorarium bagi Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025

                                                                 9
Page 10
                             dengan memperhatikan kondisi keuangan Perseroan.




                                                   Mata Acara Kelima RUPST
  Jumlah      Pemegang Tidak ada.
  Saham Yang Bertanya
   Mata Acara Kelima RUPST bersifat penyampaian laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perdana
     Saham PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk Tahun 2024, maka tidak dilakukan pemungutan suara dan pengambilan
     keputusan untuk Mata Acara Kelima RUPST.




RUPST Perseroan ditutup pada pukul 15.45 Waktu Indonesia Barat.


                                                       Jakarta, 18 Juni 2025
                                          PT VKTR TEKNOLOGI MOBILITAS Tbk.
                                                            DIREKSI

                                                              10

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.37 MB
Published18 Jun 2025
Pages10
Characters13,407
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held16 Jun 2025 · 14:57–
Present37,419,934,666 (85.53%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
37,419,916,666
—
Against
18,000
0.00%
Abstain
—
—
Agenda 2
For
37,419,934,666
—
Against
—
—
Abstain
18,000
—
Agenda 3
For
37,419,934,666
—
Against
—
—
Abstain
18,000
—
Agenda 4 approved
For
37,419,916,666
—
Against
18,000
0.00%
Abstain
—
—
RUPS detail

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org VKTR TEKNOLOGI MOBILITAS Tbk. p.1 ×15
linked person GILARSI WAHJU SETIJONO p.1
linked person DINO AHMAD RYANDI p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
unresolved person Ir. ACHMAD AMRI ASWONO PUTRO p.1 ×2
unresolved person VALENTINUS BIMO KURNIATMOKO B. p.2 ×2
unresolved org Y. Santosa & Rekan p.3
unresolved org Teknologi Mobilitas Tbk p.4 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Y. Santosa & Rekan p.5
unresolved org Kantor Akuntan Publik Y. Santosa p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 280 ms 12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_against': '0.000',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2024 '
                                'termasuk Laporan Pertama RUPST Keuangan '
                                'Konsolidasian Perseroan yang berakhir pada '
                                'tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit '
                                'oleh Kantor Akuntan Publik Y. Santosa & Rekan '
                                '(Anggota Firma Praxity International 5 '
                                'melalui laporan dengan '
                                'No.00019/2.0902/AU.1/05/1792-3/1/III/2025 '
                                'pada tanggal 21 Maret 2025 dan Laporan Tugas '
                                'Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk '
                                'tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 '
                                'Desember 2024 serta memberikan pelunasan dan '
                                'pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit '
                                'et decharge) kepada seluruh anggota Direksi '
                                'atas Tindakan pengurusan dan kepada Dewan '
                                'Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan '
                                'yang telah dijalankan selama tahun buku yang '
                                'berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.',
             'seq': 1,
             'title': 'RUPST disetujui Sebanyak dengan suara puluh terbanyak. '
                      'sembilan',
             'votes_abstain': None,
             'votes_against': '18000',
             'votes_for': '37419916666'},
            {'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ndakan Perseroan untuk tidak membagikan '
                                'dividen untuk Tahun Kedua RUPST Buku yang '
                                'berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.',
             'seq': 2,
             'title': 'RUPST disetujui Sebanyak dengan suara bulat. puluh '
                      'sembilan tiga',
             'votes_abstain': '18000',
             'votes_against': None,
             'votes_for': '37419934666'},
            {'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'n kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan '
                                'untuk menunjuk Ketiga RUPST dan menetapkan '
                                'akuntan publik/kantor akuntan publik yang '
                                'akan mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian '
                                'Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
                                'tanggal 31 Desember 2025 sepanjang memenuhi '
                                'kriteria yang telah ditentukan beserta '
                                'penentuan honorariumnya, serta untuk menunjuk '
                                'Kantor Akuntan Publik pengganti maupun '
                                'memberhentikan Kantor Akuntan Publik yang '
                                'telah ditunjuk, bilamana karena sebab apapun '
                                'juga, maupun berdasarkan ketentuan Pasar '
                                'Modal di Indonesia, Kantor Akuntan Publik '
                                'yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat '
                                'melakukan/menyelesaikan tugasnya.',
             'seq': 3,
             'title': 'RUPST disetujui Sebanyak dengan suara bulat. puluh '
                      'sembilan',
             'votes_abstain': '18000',
             'votes_against': None,
             'votes_for': '37419934666'},
            {'approved': True,
             'pct_against': '0.000',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi, '
                                'yang dalam hal ini Keempat RUPST fungsinya '
                                'dilaksanakan oleh Dewan Komisaris Perseroan, '
                                'untuk menetapkan gaji dan tunjangan bagi '
                                'anggota Direksi dan honorarium bagi Dewan '
                                'Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025 9 '
                                'dengan memperhatikan kondisi keuangan '
                                'Perseroan. Mata Acara Kelima RUPST Jumlah '
                                'Pemegang Tidak ada. Saham Yang Bertanya '
                                '\uf02d Mata Acara Kelima RUPST bersifat '
                                'penyampaian laporan realisasi penggunaan dana '
                                'hasil Penawaran Umum Perdana Saham PT VKTR '
                                'Teknologi Mobilitas Tbk Tahun 2024, maka '
                                'tidak dilakukan pemungutan suara dan '
                                'pengambilan keputusan untuk',
             'seq': 4,
             'title': 'RUPST disetujui Sebanyak dengan suara puluh terbanyak. '
                      'sembilan',
             'votes_abstain': None,
             'votes_against': '18000',
             'votes_for': '37419916666'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-06-16',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '85.53',
 'shares_present': '37419934666',
 'shares_total_voting': '43750000000',
 'time_start': '14:57:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result