Back to announcement
20250618_UNTR_Informasi Transaksi Afiliasi_31896323_lamp5.pdf
Asset transaction Needs review UNTRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 13
Page 1 OCR 0.917
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 LAPORAN RINGKAS PENDAPAT KEWAJARAN ATAS RENCANA TRANSAKSI PENGAMBILAN BAGIAN SAHAM BARU YANG DIKELUARKAN PT SUPREME ENERGY SRIWIJAYA OLEH PT ENERGIA PRIMA NUSANTARA Kantor Pusat Citylofts Sudirman, Lantai 18 Unit 1815 Jl. K.H Mas Mansyur Kav.121 Jakarta Pusat 10220 Telepon Divisi Bisnis: 46221 2555 8511, 2555 8522 Divisi Properti: 6221 570 8540. 571 2696 Fax 462215708537 Kantor Pusat: Jakarta (P) & (B), Kantor Cabang: Semarang (P), Pontianak (PS), Sidoarjo (PS), Bekasi (P) Email: ndr@kjppnada.com Website: www.kjppnada.com
Page 2 OCR 0.929
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . . Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan INI D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 Jakarta, 30 Mei 2025 Kepada Yth. Direksi dan Dewan Komisaris PT PAMAPERSADA NUSANTARA Jalan Rawagelam | No. 9, Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur Ref: File No.: 00239/2.0018-00/B5/05/0654/1/V/2025 Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Pengambilan Bagian Saham Baru yang Dikeluarkan PT Supreme Energy Sriwijaya oleh PT Energia Prima Nusantara Dengan hormat, Berdasarkan permintaan dari PT Pamapersada Nusantara (“PAMA”) untuk melakukan penilaian Kewajaran atas Rencana Transaksi Pengambilan Bagian Saham Baru yang Dikeluarkan PT Supreme Energy Sriwijaya oleh PT Energia Prima Nusantara yang tertuang dalam: e Surat Permohonan Penilaian No. No. JIEP/FIN/25/090/PN/ tanggal 11 April 2025 dari PT Pamapersada Nusantara, e Surat Penawaran No. No. 0192/NDR-SB/Prop/IV/25 tanggal 14 April 2025 dari KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan yang telah disetujui oleh PT Pamapersada Nusantara, e Surat Penunjukan No. JIEP/FIN/25/091/PN tanggal 15 April 2025 Dari PT Pamapersada Nusantara, e Surat Perjanjian Kerja No. 011/NDR-SB/SPK/IV/25 tanggal 17 April 2025 antara KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan dengan PT Pamapersada Nusantara. Dengan ini kami menyatakan bahwa kami telah melakukan investigasi dan penilaian kewajaran atas rencana transaksi dimaksud, serta menyampaikan laporan ini untuk keperluan Pengguna Laporan. Identifikasi Status Penilai e Penilaian ini telah dilaksanakan oleh Penilai Publik Satya Bima Nugraha, S.E., MAPPI (Cert.) yang merupakan Rekan pada KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan (“KJPP NDR” / “Kami”) dengan Izin Penilai No. B-1.23.00654 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, e Penilai tersebut di atas terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Bidang Pasar Modal dengan No. STTD.PB-58/PM.021/2024, e Penilai dalam posisi untuk memberikan penilaian objektif dan tidak memihak, Kantor Pusat Telepon Email: ndr@kjppnada.com Citylofts Sudirman, Lantai 18 Unit 1815 Divisi Bisnis: 46221 2555 8511, 2555 8522 Website: www.kippnada.com Jl. K.H Mas Mansyur Kav.121 Divisi Properti: 46221 570 8540, 571 2696 Jakarta Pusat 10220 Fax: 462215708537 Kantor Pusat: Jakarta (P) & Intor Cabang: Semarang (P), Pontianak (PS), Sidoarjo (PS), Bekasi (P)
Page 3 OCR 0.936
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . . Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan NJ D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 e Penilai tidak mempunyai benturan kepentingan atau potensi benturan kepentingan dengan subjek dan/atau objek penilaian, e Penilai tidak memiliki keterlibatan material terkait dengan objek penilaian, e Penilai memiliki kompetensi untuk melakukan penilaian dan kami tidak menggunakan bantuan tenaga ahli dari luar KJPP NDR dalam melaksanakan penilaian ini. Identifikasi Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan e Identitas Pemberi Tugas Nama : PT Pamapersada Nusantara Alamat : Jalan Rawagelam I No. 9, Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur Bidang usaha : Kontraktor pertambangan batubara, mineral dan batu kapur Telepon/Faks :021-4602015 Website : www.pamapersada.com Email : chinthya.theresa@pamapersada.com Contact Person : Ibu Chinthya Theresa Am Jabatan : Direktur e Pengguna Laporan : e PT United Tractors Tbk e PT Pamapersada Nusantara e PT Energia Prima Nusantara Identifikasi Objek Penilaian Objek penilaian adalah penyusunan Pendapat Kewajaran atas rencana transaksi pengambilan bagian saham baru yang dikeluarkan PT Supreme Energy Sriwijaya (“SES”) oleh PT Energia Prima Nusantara (“EPN”). Selanjutnya dalam laporan ini, rencana transaksi di atas disebut sebagai “Rencana Transaksi”. PAMA sebagai induk perusahaaan dari EPN merupakan anak perusahaan dari PT United Tractors Tbk (“Perseroan”) yang 1004 sahamnya dimiliki secara langsung dan tidak langsung oleh Perseroan. Jenis Mata Uang yang Digunakan Rencana Transaksi dilaksanakan dengan menggunakan mata uang Dolar Amerika Serikat (“USD”). Dalam penyusunan pendapat kewajaran ini kami menggunakan mata uang Indonesia Rupiah (“Rp”) dengan mempertimbangkan mata uang yang digunakan oleh Perseroan maupun oleh SES di dalam laporan keuangannya.
Page 4 OCR 0.947
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . . Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan NJ D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 Alasan dan Latar Belakang Rencana Transaksi EPN sebagai anak perusahaan yang dimiliki secara langsung oleh Perseroan maupun secara tidak langsung melalui PAMA, dengan kepemilikan masing-masing sebesar 519 dan 499, berencana untuk melakukan pengambilan bagian atas saham baru yang dikeluarkan oleh SES sejalan dengan strategi perusahaan untuk melakukan pengembangan bisnis pada sektor energi terbarukan. Rencana pengambilan bagian atas saham baru yang dikeluarkan SES ini hanya akan dilakukan oleh EPN, sehingga pengambilan bagian tersebut akan mempengaruhi persentase kepemilikan saham dalam EPN dalam SES. Setelah Rencana Transaksi, EPN akan menjadi pemegang saham mayoritas di SES dengan total kepemilikan saham sebanyak 56,754 dari sebelumnya 49,605. SES merupakan holding company yang tidak memiliki kegiatan operasional. SES saat ini memiliki investasi pada entitas asosiasinya yaitu PT Supreme Energy Rantau Dedap (“SERD”) dengan kepemilikan sebesar 25,209. SERD merupakan perusahaan yang bergerak di bidang usaha energi dengan mengoperasikan pembangkit listrik tenaga panas bumi dengan kapasitas 1 x 86,5 MW yang berlokasi di Desa Segamit, Kecamatan Semende Darat Ulu, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Ringkasan Rencana Transaksi Pada 13 Mei 2024, EPN bersama dengan PT Supreme Energi (“SE”), sebagai pemegang saham SES lainnya, dan SES menandatangani Share Subscription and Shares Purchase Agreement (“SSPA”) dimana beberapa hal yang disepakati antara lain: e EPN berniat untuk mengambil bagian atas saham baru yang diterbitkan oleh SES dan juga membeli sebagian saham SES milik SE. Para pihak sepakat bahwa kedua rencana tersebut akan dilakukan secara bersamaan, e Jumlah uang yang diterima dari penerbitan saham baru akan digunakan oleh SES Untuk melunasi pokok pinjaman terutang dan bunga terutang kepada EPN dan SE, e Ketentuan dan syarat yang disepakati beserta semua hak dan kewajiban yang melekat di dalam SSPA ini akan berlaku efektif ketika seluruh syarat pendahuluan telah terpenuhi. Rencana Transaksi merupakan rencana pengambil bagian atas saham baru yang akan diterbitkan SES oleh EPN sehingga EPN akan menjadi pemegang saham mayoritas dengan kepemilikan saham sebanyak 56,754 dengan nilai Rencana Transaksi seperti yang dinyatakan di dalam draft completion statement adalah sebesar USD11.626.997,92.
Page 5 OCR 0.936
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . . Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan N D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 Susunan kepemilikan SES sebelum dan sesudah Rencana Transaksi adalah sebagai berikut: Pemegang Saham Kepemilikan Sebelum Kepemilikan Sesudah PT Supreme Energy 50,405 43,254 PT Energia Prima Nusantara 49,605 56,754 Jumlah 100,005 100,001 Maksud dan Tujuan Penilaian Pelaksanaan penilaian ini dimaksudkan untuk memberikan pendapat kewajaran (fairness opinion) atas Rencana Transaksi yang ditujukan dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. Berdasarkan penjelasan dari manajemen Perseroan, Rencana Transaksi di atas memenuhi ketentuan peraturan tentang transaksi afiliasi sebagaimana diatur di dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 namun tidak memenuhi ketentuan tentang transaksi material sebagaimana diatur di dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha karena nilai Rencana Transaksi tidak mencapai 209 dari ekuitas Perseroan per 31 Desember 2024. Keterangan Jumlah Nilai Rencana Transaksi (USD) 11.626.997,92 Kurs tengah BI untuk USD per 31 Desember 2024 , 16.162 (Rupiah) Nilai Rencana Transaksi (jutaan Rupiah) 187.916 Nilai buku ekuitas per 31 Desember 2024 (jutaan Rupiah) Persentase nilai Rencana Transaksi terhadap nilai buku ekuitas 98.175.173 0, 19396 Benturan Kepentingan Rencana Transaksi Berdasarkan penjelasan dari manajemen Perseroan, Rencana Transaksi di atas tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK No. 42/2020 Tanggal Penilaian e Tanggal Penilaian adalah per tanggal 31 Desember 2024, e Tanggal Laporan Penilaian adalah tanggal 30 Mei 2025
Page 6 OCR 0.947
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . . Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan NJ D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 Tingkat Kedalaman Investigasi Dalam melaksanakan penilaian ini kami telah melakukan investigasi untuk mengumpulkan data dan informasi dari manajemen Perseroan dengan cara melakukan wawancara serta melakukan verifikasi, perhitungan dan analisis dari data dan informasi yang diperoleh dari manajemen Perseroan maupun sumber-sumber lainnya yang relevan dan dapat diandalkan. Dalam proses penilaian ini kami telah melakukan wawancara dengan perwakilan Perseroan dan EPN yang mewakili aspek komersial, teknikal, legal, dan finansial. Sifat dan Sumber Informasi yang Dapat Diandalkan Dalam mempersiapkan laporan ini, kami menggunakan data dan informasi yang diperoleh dari manajemen Perseroan maupun sumber-sumber lainnya yang relevan dan dapat diandalkan. Data dan informasi yang digunakan adalah sebagai berikut: 1. Draft completion statement: 2. Share Subscription and Shares Purchase Agreement yang telah ditandatangani oleh SES, EPN dan SE pada tanggal 13 Mei 2024 yang akan berlaku efektif ketika seluruh syarat pendahuluan dalam perjanjian tersebut terpenuhi, 3. Laporan penilaian atas saham baru yang akan diterbitkan oleh SES dengan nomor laporan 00232/2.0018-00/B$5/05/0654/1/V/2025 tanggal 27 Mei 2025 oleh Penilai Publik Satya Bima Nugraha, S.E., MAPPI (Cert.) sebagai Rekan di KJPP NDR. Penilai Publik tersebut telah terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Bidang Pasar Modal dengan No. STTD.PB-58/PM.021/2024, 4. Laporan keuangan konsolidasi Perseroan per tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan (PwC Indonesia) dengan kesimpulan tidak terdapat hal yang menjadi perhatian yang menyebabkan laporan keuangan konsolidasian interim tidak menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, 5. Laporan keuangan konsolidasi Perseroan per tanggal 31 Desember 2019 sampai dengan 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (PWC Indonesia) dengan opini wajar dalam semua hal yang material, 6. Proyeksi keuangan Perseroan sebelum dan sesudah Rencana Transaksi berupa proyeksi laba rugi dan proyeksi posisi keuangan, 7. Proforma keuangan Perseroan dengan adanya Rencana Transaksi berupa proforma posisi keuangan dan proforma laba rugi untuk periode 31 Desember 2024, 8. Dokumen legal Perseroan, PAMA, EPN dan SES seperti akta pendirian serta perubahannya, NIB, NPWP dan dokumen-dokumen penting lainnya, 9. Analisis ekonomi berdasarkan data dan informasi yang diperoleh dari Economist Intelligence Unit (EIU), Bank Indonesia (BI) serta data dan informasi lainnya yang dipublikasikan secara umum,
Page 7 OCR 0.953
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . . Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan NJ D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 10. Wawancara dengan manajemen Perseroan sehubungan dengan Rencana Transaksi, 11. Berbagai sumber informasi, baik dari media cetak dan elektronik maupun dari hasil analisis lainnya yang kami anggap relevan. Kami berasumsi bahwa data dan informasi yang diberikan telah diungkapkan sepenuhnya, sejujurnya, benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Asumsi dan Kondisi Pembatas Asumsi: 1. Kami mengasumsikan bahwa Rencana Transaksi dijalankan seperti yang telah dijelaskan oleh manajemen Perseroan dan sesuai dengan kesepakatan serta kebenaran informasi mengenai Rencana Transaksi yang diungkapkan di dalam SSPA dan draft completion statement yang telah kami terima, 2. Kami mengasumsikan bahwa sejak tanggal penerbitan laporan penilaian sampai dengan tanggal efektifnya Rencana Transaksi tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan di dalam analisis penyusunan pendapat kewajaran, 3. Kami mengasumsikan bahwa pihak yang bertransaksi merupakan perusahaan yang berkelanjutan usahanya dimasa mendatang dan dikelola oleh manajemen yang profesional dan kompeten (going concern), 4. Seluruh data dan informasi yang diterima dari manajemen Perseroan sehubungan dengan penilaian ini adalah relevan, benar dan dapat dipercaya, 5. Seluruh pernyataan serta data dan informasi yang terdapat di dalam laporan penilaian adalah relevan, benar dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan prosedur penilaian yang berlaku umum dan disampaikan dengan itikad baik, 6. Kami memperoleh informasi atas status hukum pihak yang bertransaksi dari manajemen Perseroan, namun kami tidak melakukan pengecekan terhadap keabsahannya, 7. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap iklim politik, ekonomi dan hukum di mana Perseroan melakukan kegiatan bisnisnya, 8. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap susunan pengurus Perseroan, 9. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap peraturan dan hukum yang berlaku yang mempengaruhi pendapatan Perseroan di dalam menjalankan bisnisnya, 10. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap biaya tenaga kerja dan biaya lain-lain yang signifikan, 11. Tidak ada gangguan yang material dan signifikan terhadap hubungan industrial atau asosiasi tenaga kerja, 12. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap kebijakan-akuntansi yang digunakan oleh Perseroan,
Page 8 OCR 0.955
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . . Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan NJ D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 13. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap teknologi industri dan kompetisi pasar di mana Perseroan menjalankan bisnisnya. Kondisi pembatas: 1. Laporan penilaian bersifat non-disclaimer opinion, 2. Laporan penilaian dilaksanakan sesuai dengan maksud dan tujuan penilaian yang dinyatakan di dalam laporan, oleh karena itu tidak dapat digunakan dan/atau dikutip untuk tujuan lain, 3. Laporan penilaian terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan, 4. Pendapat kewajaran yang dicantumkan dalam laporan penilaian serta setiap hasil analisis dalam laporan penilaian yang merupakan bagian dari objek yang dinilai, hanya berlaku sesuai dengan maksud dan tujuan penilaian. Pendapat kewajaran dan hasil analisis yang digunakan dalam laporan penilaian tidak boleh digunakan untuk tujuan penilaian lain yang dapat mengakibatkan terjadinya kesalahan, 5. Informasi yang telah diberikan oleh manajemen Perseroan kepada kami, seperti yang disebutkan di dalam laporan penilaian, dianggap layak dan dapat dipercaya, tetapi kami tidak bertanggung jawab jika ternyata informasi yang diberikan terbukti tidak sesuai dengan hal yang sesungguhnya. Informasi yang dinyatakan tanpa menyebutkan sumbernya merupakan hasil penelaahan kami terhadap data- data yang ada, pemeriksaan atas dokumen, ataupun keterangan dari instansi pemerintah yang berwenang. Tanggung jawab untuk memeriksa kembali kebenaran informasi tersebut sepenuhnya berada di pihak Perseroan, 6. Penilaian yang kami lakukan didasarkan pada data dan informasi yang diberikan oleh manajemen Perseroan. Mengingat hasil dari penilaian kami sangat tergantung dari kelengkapan, keakuratan dan penyajian data serta asumsi- asumsi yang mendasarinya, perubahan pada data seperti adanya informasi baru dari publik, informasi yang merupakan hasil penyelidikan khusus ataupun dari sumber-sumber lainnya dapat mengubah hasil dari penilaian kami. Oleh karena itu, kami sampaikan bahwa perubahan terhadap data yang digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil penilaian dan bahwa perbedaan yang terjadi dapat bersifat material. Walaupun isi dari laporan penilaian telah dilaksanakan dengan itikad baik dan cara yang profesional, kami tidak bertanggung jawab atas adanya kemungkinan yang terjadinya perbedaan kesimpulan yang disebabkan oleh analisis tambahan ataupun adanya perubahan dalam data yang dijadikan sebagai dasar penilaian, 7. Kami menggunakan proyeksi keuangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan dan kami telah melakukan penyesuaian yang mencerminkan kewajaran proyeksi sesuai dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty). Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan yang telah disesuaikan, 8. Kami bertanggung jawab atas laporan penilaian dan opini kewajaran,
Page 9 OCR 0.947
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . . Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan NJ D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 9. Kami tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi penilaian ini akibat dari peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan penilaian (subseguent events), 10. Laporan Penilaian dianggap sah apabila tertera cap (seal) KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan pada lembar tanda tangan penanggung jawab Laporan. Persyaratan atas Persetujuan untuk Publikasi Laporan ini dan/atau referensi yang melampirinya dilaksanakan sesuai dengan maksud dan tujuan penilaian yang dinyatakan dalam laporan serta laporan ini bersifat terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan. Standar Penilaian Kami telah melakukan penilaian dan menyusun laporan sesuai dengan Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Surat Edaran OJK No. 17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Edisi VII-2018 (“KEPI & SPI edisi VII-2018”), serta Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Metode dan Prosedur Penyusunan Pendapat Kewajaran Analisis pendapat kewajaran yang kami lakukan atas Rencana Transaksi adalah: Analisis transaksi, Analisis kualitatif, Analisis kuantitatif, Analisis atas kewajaran nilai transaksi, Analisis atas faktor lain yang relevan. Analisis Pendapat Kewajaran Hasil analisis pendapat kewajaran yang kami lakukan atas Rencana Transaksi adalah sebagai berikut: e Analisis Rencana Transaksi: a. Pihak-pihak yang terlibat dalam Rencana Transaksi adalah: o EPN sebagai pihak yang melakukan pengambilan bagian atas saham baru yang diterbitkan oleh SES, o SES sebagai pihak yang mengeluarkan saham baru dan sebagai pihak penerima dana atas pengambil bagian saham baru yang dilakukan oleh EPN. b. Berdasarkan analisis terhadap dokumen korporasi Perseroan, PAMA, EPN dan SES serta informasi yang diperoleh dari manajemen Perseroan, pihak-pihak yang terlibat dalam Rencana Transaksi memiliki hubungan afiliasi:yang disebabkan oleh:
Page 10 OCR 0.946
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . . Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan NJ D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 o EPN sebagai anak perusahaan yang dimiliki secara langsung oleh Perseroan dan secara tidak langsung melalui PAMA, memiliki kepemilikan saham secara langsung dalam SES, o Bapak Iwan Hadiantoro yang menjabat sebagai Direktur di Perseroan dan Direktur Utama di EPN juga menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama di SES. c. Rencana Transaksi merupakan rencana pengambil bagian atas saham-saham baru yang akan diterbitkan SES oleh EPN sehingga EPN akan menjadi pemegang saham mayoritas dengan kepemilikan saham sebanyak 56,754 dengan nilai Rencana Transaksi seperti yang dinyatakan di dalam draft completion statement adalah sebesar USD11.626.997,92. d. Manfaat Rencana Transaksi adalah: o SES sebagai holding company memiliki hak untuk menentukan Komisaris Utama dan Direktur Utama dalam entitas asosiasinya. Saat ini SE merupakan pemegang saham mayoritas dan perusahaan induk dari SES, sehingga hak tersebut melekat pada SE. Dengan Rencana Transaksi, EPN dan Perseroan akan menjadi pemegang saham mayoritas dari SES sehingga hak yang sebelumnya melekat pada SE akan berpindah kepada EPN dan Perseroan. e. Risiko Rencana Transaksi adalah: o EPN menjadi pemegang saham mayoritas dalam SES sehingga EPN akan menanggung risiko operasional dari SES apabila target operasional tidak tercapai. e Analisis kualitatif: a. EPN sebagai anak perusahaan yang dimiliki secara langsung oleh Perseroan maupun secara tidak langsung melalui PAMA, dengan kepemilikan masing- masing sebesar 514 dan 499, berencana untuk melakukan pengambilan bagian atas saham baru yang dikeluarkan oleh SES sejalan dengan strategi perusahaan untuk melakukan pengembangan bisnis pada sektor energi terbarukan. Rencana pengambilan bagian atas saham baru yang dikeluarkan SES ini hanya akan dilakukan oleh EPN, sehingga pengambilan bagian tersebut akan mempengaruhi persentase kepemilikan saham dalam SES. Setelah Rencana Transaksi, EPN akan menjadi pemegang saham mayoritas di SES dengan total kepemilikan saham sebanyak 56,754 dari sebelumnya 49,605. b. Keuntungan Rencana Transaksi adalah: o Kepemilikan EPN dalam SES akan mengalami peningkatan dari sebelumnya 49,604 menjadi 56,754 sehingga EPN menjadi pemegang saham mayoritasnya, o Dana yang diperoleh SES dari Rencana Transaksi akan digunakan untuk melunasi sebagian utang yang diberikan oleh EPN dan SE.
Page 11 OCR 0.940
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . . Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan NJ D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 c. Kerugian Rencana Transaksi adalah: o EPN harus menyisihkan dananya untuk meningkatkan modal pada SES agar dapat memastikan SES melunasi utangnya kepada EPN, o SES saat ini belum mencatakan laba sehingga dengan Rencana Transaksi Perseroan akan mengalami penurunan pada profitabilitasnya namun perubahannya tidak signifikan. Kedepannya diharapkan dengan peningkatan performa dari SES akan berkontribusi kepada peningkatan profitabilitas Perseroan. e Analisis kuantitatif: a. Analisis keuangan sebelum dan sesudah Rencana Transaksi menunjukkan bahwa Rencana Transaksi dapat mempengaruhi performa keuangan Perseroan pada tanggal penilaian namun perubahannya tidak signifikan, b. Analisis rasio keuangan sebelum dan sesudah Rencana Transaksi menunjukkan bahwa Rencana Transaksi dapat mempengaruhi rasio keuangan Perseroan pada tanggal penilaian namun perubahannya tidak signifikan, c. Analisis proyeksi laba rugi menunjukkan bahwa Rencana Transaksi dapat mempengaruhi profitabilitas Perseroan selama periode proyeksi yang disebabkan oleh pengaruh dari konsolidasi terhadap performa keuangan SES. Seperti terlihat dalam analisis, Rencana Transaksi tidak mempengaruhi laba usaha Perseroan selama periode proyeksi, namun akan mempengaruhi laba tahun berjalan Perseroan. Selama periode proyeksi Perseroan akan mengalami peningkatan laba tahun berjalan karena diasumsikan SES sudah mengalami keuntungan, d. Proyeksi keuangan sesudah Rencana Transaksi, EPN dan Perseroan diasumsikan sebagai pemegang saham mayoritas dari SES sehingga terdapat pengaruh konsolidasi di dalamnya. Selain itu karena dana dari Rencana Transaksi diterima oleh SES maka diasumsikan SES melunasi utang yang diberikan oleh EPN dan SE. e. Selama periode proyeksi Perseroan akan mengalami peningkatan laba tahun berjalan karena diasumsikan SES sudah mengalami keuntungan maka Perseroan akan mengalami peningkatan laba tahun berjalan sehingga berpotensi dapat meningkatkan laba per saham Perseroan. Disajikan dalam Rupiah Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi 31 Dec 25 31 Dec 26 31 Dec 27 31 Dec 28 31 Dec 29 Laba per saham Sesudah rencana 4.827,89 5.561,44 5.687,20 5.987,04 6.253,30 transaksi Sebelum rencana 4.820,12 5.487,00 5.606,06 5.893,01 6.172,85 transaksi 4 perubahan 0,162 1,361 15x 1,601 Tok
Page 12 OCR 0.934
1 KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . . Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan N D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 e Analisis atas kewajaran nilai Rencana Transaksi: Keterangan Jumlah Nilai Rencana Transaksi (USD) 11.626.997,92 Kurs tengah BI untuk USD per 31 Desember 2024 5 16.162 (Rupiah) Nilai Rencana Transaksi (jutaan Rupiah) 187.916 Nilai Pasar (jutaan Rupiah) 189.590 & selisih -0,8845 Dari perbandingan di atas menunjukkan bahwa nilai Rencana Transaksi lebih rendah 0,889 dibandingkan Nilai Pasarnya. Sehingga dapat disimpulkan bahwa Rencana Transaksi sudah memenuhi ketentuan POJK No. 35/POJK.04/2020 Pasal 48.b., di mana diatur mengenai batas atas dan batas bawah pada kisaran nilai tidak boleh melebihi 7,54 dari nilai yang dijadikan acuan. e Analisis atas faktor lain yang relevan: Rencana Transaksi merupakan rencana pengambil bagian atas saham baru yang akan diterbitkan SES oleh EPN sehingga EPN akan menjadi pemegang saham mayaoritas dengan kepemilikan saham sebanyak 56,754. Susunan kepemilikan SES sebelum dan sesudah Rencana Transaksi adalah sebagai berikut: Pemegang Saham Kepemilikan Sebelum Kepemilikan Sesudah PT Supreme Energy 50,409 43,254 PT Energia Prima Nusantara 49,601 56,754 Jumlah 100,005 100,006 Kesimpulan Berdasarkan analisis pendapat kewajaran yang kami lakukan, kami berkesimpulan bahwa Rencana Transaksi Pengambilan Bagian Saham Baru yang Dikeluarkan PT Supreme Energy Sriwijaya oleh PT Energia Prima Nusantara Sebesar USD11.626.997,92 per Tanggal 31 Desember 2024 adalah Wajar.
Page 13 OCR 0.940
12 KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . . Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan NJ D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 Independensi Penilai Dalam mempersiapkan laporan ini, kami telah bertindak secara objektif dan independen tanpa adanya konflik dan tidak terafiliasi dengan Perseroan ataupun pihak-pihak lain yang terafiliasi. Kami juga tidak mempunyai kepentingan atau keuntungan baik sekarang maupun yang akan datang berkaitan dengan penugasan ini. Selanjutnya laporan ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau kerugian pada pihak manapun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali tidak dipengaruhi oleh nilai yang dihasilkan dari proses penilaian ini. Penutup Laporan ini harus dipandang sebagai satu kesatuan. Penggunaan sebagian laporan dan informasi tanpa mempertimbangkan keseluruhan informasi dapat menyebabkan pengertian yang berbeda. Di sini kami tegaskan bahwa kami tidak menarik keuntungan, baik sekarang maupun di masa yang akan datang dari objek yang dinilai atau dari nilai yang dihasilkan. Kami melakukan penilaian dan menyusun laporan sesuai dengan No. 35/POJK.04/2020, SEOJK No. 17/SEOJK.04/2020 dan KEPI & SPI edisi VII-2018, serta Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Demikian disampaikan dan atas kepercayaan yang diberikan kepada kami dalam melakukan penilaian dan menyusun laporan ini, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, Kantor Jasa Penilai Publik Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan SATYA BIMA NUGRAHA, S.E., MAPPI (Cert.) Rekan Izin Penilai No. : B-1.23.00654 Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis MAPPI No. 1 16-5-06478 STTD No. : STTD.PB-58/PM.021/2024 Register No. — : RMK-2018.02278
Names mentioned 30 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik Nirboyo Adiputro
p.1 ×2
unresolved
org
Dewi Apriyanti & Rekan
p.1 ×18
unresolved
org
KJPP
p.1 ×13
unresolved
org
PT SUPREME ENERGY SRIWIJAYA OLEH
p.1
unresolved
org
PT ENERGIA PRIMA NUSANTARA Kantor Pusat Citylofts Sudirman
p.1
unresolved
org
KJPP Nirboyo Adiputro
p.2 ×4
unresolved
person
Penilai Publik Satya Bima Nugraha
p.2 ×2
unresolved
org
KJPP NDR
p.2 ×2
unresolved
org
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
p.2
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.2 ×2
unresolved
person
Chinthya Theresa Am
p.3
unresolved
org
PT Energia Prima Nusantara Identifikasi Objek Penilaian
p.3
unresolved
org
PT Supreme Energi
p.4
unresolved
org
PT Supreme Energy
p.5 ×2
unresolved
org
KJPP NDR. Penilai Publik
p.6
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Rintis
p.6
unresolved
org
Rianto & Rekan
p.6
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanudiredja
p.6
unresolved
org
Rintis & Rekan
p.6
unresolved
org
Bank Indonesia
p.6
unresolved
org
PT Energia Prima Nusantara Sebesar USD
p.12
unresolved
org
Rekan SATYA BIMA NUGRAHA
p.13
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
710 ms
13 Sep 2026 15:11
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}