Skip to content
Back to announcement

20250618_UNTR_Informasi Transaksi Afiliasi_31896323_lamp4.pdf

Asset transaction Needs review UNTR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
No.: 081/CORP/9981/VI/25                                                     Jakarta, 18 Juni 2025

Kepada Yth.
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 – 4 Jakarta
10710


 U.p           : Bapak Inarno Djajadi
                 Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal

 Perihal       : Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa
                 Keuangan No. 42 /POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi
                 Benturan Kepentingan



 Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang
 Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”), bersama laporan ini kami,
 PT United Tractors Tbk (“Perseroan”), suatu perseroan terbatas yang telah mencatatkan seluruh saham-
 sahamnya di Bursa Efek Indonesia, dengan ini menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

 1. Uraian Mengenai Transaksi

       PT Supreme Energy Sriwijaya (“SES”), anak perusahaan Perseroan secara tidak langsung melalui
       PT Energia Prima Nusantara (“EPN”), anak perusahaan Perseroan yang seluruh sahamnya dimiliki
       oleh Perseroan, telah melakukan peningkatan modal ditempatkan dan disetor dengan cara
       pengeluaran 473.292.613 lembar saham baru berdasarkan dokumen Perjanjian Pengambilan Bagian
       Saham dan Jual Beli Saham yang ditandatangani oleh EPN, PT Supreme Energy dan SES tertanggal
       13 Mei 2024. Sehubungan dengan pengeluaran saham baru oleh SES, EPN telah mengambil bagian
       atas 473.292.613 lembar saham baru yang menyebabkan peningkatan kepemilikan saham EPN pada
       SES (“Peningkatan Kepemilikan Saham”).

       Atas Peningkatan Kepemilikan Saham, Kementerian Hukum telah mengeluarkan Surat Penerimaan
       Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari SES pada tanggal 18 Juni 2025. Dengan demikian,
       Peningkatan Kepemilikan Saham telah berlaku efektif sejak tanggal tersebut.

       Setelah melakukan Peningkatan Kepemilikan Saham, EPN memiliki sebanyak 1.892.658.188 lembar
       saham atau senilai Rp189.265.818.800 di SES.

 2. Hubungan Antara para Pihak

       Hubungan afiliasi antara Perseroan, EPN, dan SES ditunjukkan dari kepemilikan saham dan
       kesamaan manajemen, dengan rincian sebagai berikut:
Page 2
   (a) Di bawah ini adalah bagan yang menggambarkan struktur kepemilikan saham antara Perseroan,
       EPN, dan SES pada saat Peningkatan Kepemilikan Saham:

            Perseroan
                                                                    99,9995%
                51%
                                              Lainnya (salah satu anak usaha Perseroan)

                                                                   49%




                                   EPN                             Lainnya

                                      49,6%                              50,4%




                                                       SES



   (b) Berikut adalah kesamaan manajemen pada saat dilakukannya Peningkatan Kepemilikan Saham:


    Nama
                                Direksi                                    Dewan Komisaris
  Perusahaan
                  Presiden Direktur: Frans Kesuma
   Perseroan      Direktur         : Iwan Hadiantoro          -
                  Direktur         : Vilihati Surya
                                                              Komisaris Utama             : Frans Kesuma
     EPN          Direktur Utama : Iwan Hadiantoro
                                                              Komisaris                   : Vilihati Surya
      SES         -                                           Wakil Komisaris Utama: Iwan Hadiantoro



3. Penjelasan, Pertimbangan, dan Alasan dilakukannya Transaksi dengan Pihak Berafiliasi
   dibanding dengan Pihak yang Tidak Berafiliasi
    Tujuan EPN melakukan Peningkatan Kepemilikan Saham dalam SES adalah untuk meningkatkan
    kepemilikan saham EPN dalam SES dan memenuhi tambahan modal kerja SES.



4. Pernyataan Direksi dan Dewan Komisaris

   Sehubungan dengan Peningkatan Kepemilikan Saham ini, Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
   menyatakan bahwa sepanjang sepengetahuannya, Perseroan telah mengungkapkan semua informasi
   yang wajib diketahui oleh masyarakat dan tidak ada fakta material yang tidak diungkapkan atau
   dihilangkan sehingga menyebabkan informasi yang diberikan sehubungan dengan transaksi di atas
   menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan. Perseroan telah memenuhi prosedurnya untuk
   memastikan bahwa Transaksi dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum.
Page 3
5. Informasi Tambahan

      a. Peningkatan Kepemilikan Saham di atas merupakan transaksi yang wajar, sebagaimana
         didukung oleh laporan penilai independen yaitu KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti &
         Rekan (“KJPP NDR”) sebagai penilai independen tertanggal 30 Mei 2025.

          Bersamaan dengan surat ini, kami lampirkan pula: (i) ringkasan laporan penilai independen
          KJPP NDR; dan (ii) salinan laporan penilai independen dari KJPP NDR sebagai penilai
          independen, keduanya tertanggal 30 Mei 2025.

      b. Peningkatan Kepemilikan Saham ini bukan merupakan transaksi benturan kepentingan
         sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020, karenanya tidak memerlukan persetujuan
         pemegang saham independen.

      c. Peningkatan Kepemilikan Saham ini bukan merupakan transaksi material (sebagaimana
         didefinisikan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 mengenai
         Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama (“POJK 17/2020”)) karena nilai
         Peningkatan Kepemilikan Saham ini tidak memenuhi threshold yang ditetapkan dalam POJK
         17/2020.

   Dengan demikian, Peningkatan Kepemilikan Saham ini hanya merupakan transaksi afiliasi yang
   membutuhkan: (i) pengumuman Keterbukaan Informasi kepada masyarakat; dan (ii) penyampaian
   Keterbukaan Informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana diatur dalam Pasal 4 jo. Pasal
   6 POJK 42/2020.




                               [sisa halaman ini sengaja dikosongkan]
Page 4
Demikian keterbukaan ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian Bapak. Terima kasih atas perhatian
dan kerja samanya.


Hormat kami,
PT United Tractors Tbk




Sara K. Loebis
Corporate Secretary

Tembusan:
1. Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II
2. Direksi Bursa Efek Indonesia

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.47 MB
Published18 Jun 2025
Pages4
Characters6,417
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org United Tractors Tbk p.1 ×5
linked person Frans Kesuma · Presiden Direktur p.2 ×3
linked person Vilihati Surya p.2 ×2
linked person Iwan Hadiantoro · Direktur Utama p.2 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved person Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas p.1
unresolved org PT Supreme Energy p.1
unresolved org Kementerian p.1
unresolved person EPN · Direktur Utama p.2
unresolved org KJPP Nirboyo Adiputro p.3
unresolved org Dewi Apriyanti & Rekan p.3
unresolved org KJPP NDR p.3 ×3
unresolved person Sara K. Loebis · Corporate Secretary p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 679 ms 12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result