Skip to content
Back to announcement

20250618_UNTR_Informasi Transaksi Afiliasi_31896323_lamp3.pdf

Asset transaction Needs review UNTR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 13

Page 1 OCR 0.917
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik

Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan
Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi
Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia
Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018

LAPORAN RINGKAS PENDAPAT KEWAJARAN
ATAS RENCANA TRANSAKSI
PENGAMBILAN BAGIAN SAHAM BARU YANG DIKELUARKAN
PT SUPREME ENERGY SRIWIJAYA
OLEH
PT ENERGIA PRIMA NUSANTARA

Kantor Pusat

Citylofts Sudirman, Lantai 18 Unit 1815
Jl. K.H Mas Mansyur Kav.121
Jakarta Pusat 10220

Telepon

Divisi Bisnis: 46221 2555 8511, 2555 8522
Divisi Properti: 6221 570 8540. 571 2696
Fax 462215708537

Kantor Pusat: Jakarta (P) & (B), Kantor Cabang: Semarang (P), Pontianak (PS), Sidoarjo (PS), Bekasi (P)

Email: ndr@kjppnada.com
Website: www.kjppnada.com

Page 2 OCR 0.929
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . .
Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan
INI D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi
Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia
Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018

Jakarta, 30 Mei 2025

Kepada Yth.

Direksi dan Dewan Komisaris

PT PAMAPERSADA NUSANTARA

Jalan Rawagelam | No. 9, Kawasan Industri Pulogadung,
Jakarta Timur

Ref: File No.: 00239/2.0018-00/B5/05/0654/1/V/2025

Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Pengambilan
Bagian Saham Baru yang Dikeluarkan PT Supreme Energy Sriwijaya oleh
PT Energia Prima Nusantara

Dengan hormat,

Berdasarkan permintaan dari PT Pamapersada Nusantara (“PAMA”) untuk melakukan

penilaian Kewajaran atas Rencana Transaksi Pengambilan Bagian Saham Baru yang

Dikeluarkan PT Supreme Energy Sriwijaya oleh PT Energia Prima Nusantara yang

tertuang dalam:

e Surat Permohonan Penilaian No. No. JIEP/FIN/25/090/PN/ tanggal 11 April 2025
dari PT Pamapersada Nusantara,

e Surat Penawaran No. No. 0192/NDR-SB/Prop/IV/25 tanggal 14 April 2025 dari KJPP
Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan yang telah disetujui oleh
PT Pamapersada Nusantara,

e Surat Penunjukan No. JIEP/FIN/25/091/PN tanggal 15 April 2025 Dari
PT Pamapersada Nusantara,

e Surat Perjanjian Kerja No. 011/NDR-SB/SPK/IV/25 tanggal 17 April 2025 antara
KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan dengan PT Pamapersada
Nusantara.

Dengan ini kami menyatakan bahwa kami telah melakukan investigasi dan penilaian
kewajaran atas rencana transaksi dimaksud, serta menyampaikan laporan ini untuk
keperluan Pengguna Laporan.

Identifikasi Status Penilai

e Penilaian ini telah dilaksanakan oleh Penilai Publik Satya Bima Nugraha, S.E.,
MAPPI (Cert.) yang merupakan Rekan pada KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti
& Rekan (“KJPP NDR” / “Kami”) dengan Izin Penilai No. B-1.23.00654 dari
Kementerian Keuangan Republik Indonesia,

e Penilai tersebut di atas terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
Bidang Pasar Modal dengan No. STTD.PB-58/PM.021/2024,

e Penilai dalam posisi untuk memberikan penilaian objektif dan tidak memihak,

Kantor Pusat Telepon Email: ndr@kjppnada.com
Citylofts Sudirman, Lantai 18 Unit 1815 Divisi Bisnis: 46221 2555 8511, 2555 8522 Website: www.kippnada.com
Jl. K.H Mas Mansyur Kav.121 Divisi Properti: 46221 570 8540, 571 2696

Jakarta Pusat 10220 Fax: 462215708537

Kantor Pusat: Jakarta (P) & Intor Cabang: Semarang (P), Pontianak (PS), Sidoarjo (PS), Bekasi (P)
Page 3 OCR 0.936
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . .
Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan
NJ D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi
Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia
Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018

e Penilai tidak mempunyai benturan kepentingan atau potensi benturan
kepentingan dengan subjek dan/atau objek penilaian,

e Penilai tidak memiliki keterlibatan material terkait dengan objek penilaian,

e Penilai memiliki kompetensi untuk melakukan penilaian dan kami tidak
menggunakan bantuan tenaga ahli dari luar KJPP NDR dalam melaksanakan
penilaian ini.

Identifikasi Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan
e Identitas Pemberi Tugas

Nama : PT Pamapersada Nusantara

Alamat : Jalan Rawagelam I No. 9, Kawasan Industri Pulogadung,
Jakarta Timur

Bidang usaha : Kontraktor pertambangan batubara, mineral dan batu kapur

Telepon/Faks :021-4602015

Website : www.pamapersada.com

Email : chinthya.theresa@pamapersada.com

Contact Person : Ibu Chinthya Theresa Am

Jabatan : Direktur

e Pengguna Laporan : e PT United Tractors Tbk
e PT Pamapersada Nusantara
e PT Energia Prima Nusantara

Identifikasi Objek Penilaian

Objek penilaian adalah penyusunan Pendapat Kewajaran atas rencana transaksi
pengambilan bagian saham baru yang dikeluarkan PT Supreme Energy Sriwijaya
(“SES”) oleh PT Energia Prima Nusantara (“EPN”).

Selanjutnya dalam laporan ini, rencana transaksi di atas disebut sebagai
“Rencana Transaksi”.

PAMA sebagai induk perusahaaan dari EPN merupakan anak perusahaan dari
PT United Tractors Tbk (“Perseroan”) yang 1004 sahamnya dimiliki secara langsung
dan tidak langsung oleh Perseroan.

Jenis Mata Uang yang Digunakan

Rencana Transaksi dilaksanakan dengan menggunakan mata uang Dolar Amerika
Serikat (“USD”). Dalam penyusunan pendapat kewajaran ini kami menggunakan
mata uang Indonesia Rupiah (“Rp”) dengan mempertimbangkan mata uang yang
digunakan oleh Perseroan maupun oleh SES di dalam laporan keuangannya.

Page 4 OCR 0.947
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . .
Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan
NJ D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi
Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia
Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018

Alasan dan Latar Belakang Rencana Transaksi

EPN sebagai anak perusahaan yang dimiliki secara langsung oleh Perseroan maupun
secara tidak langsung melalui PAMA, dengan kepemilikan masing-masing sebesar 519
dan 499, berencana untuk melakukan pengambilan bagian atas saham baru yang
dikeluarkan oleh SES sejalan dengan strategi perusahaan untuk melakukan
pengembangan bisnis pada sektor energi terbarukan.

Rencana pengambilan bagian atas saham baru yang dikeluarkan SES ini hanya akan
dilakukan oleh EPN, sehingga pengambilan bagian tersebut akan mempengaruhi
persentase kepemilikan saham dalam EPN dalam SES. Setelah Rencana Transaksi,
EPN akan menjadi pemegang saham mayoritas di SES dengan total kepemilikan saham
sebanyak 56,754 dari sebelumnya 49,605.

SES merupakan holding company yang tidak memiliki kegiatan operasional. SES saat
ini memiliki investasi pada entitas asosiasinya yaitu PT Supreme Energy Rantau Dedap
(“SERD”) dengan kepemilikan sebesar 25,209. SERD merupakan perusahaan yang
bergerak di bidang usaha energi dengan mengoperasikan pembangkit listrik tenaga
panas bumi dengan kapasitas 1 x 86,5 MW yang berlokasi di Desa Segamit, Kecamatan
Semende Darat Ulu, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Ringkasan Rencana Transaksi
Pada 13 Mei 2024, EPN bersama dengan PT Supreme Energi (“SE”), sebagai pemegang

saham SES lainnya, dan SES menandatangani Share Subscription and Shares Purchase

Agreement (“SSPA”) dimana beberapa hal yang disepakati antara lain:

e EPN berniat untuk mengambil bagian atas saham baru yang diterbitkan oleh SES
dan juga membeli sebagian saham SES milik SE. Para pihak sepakat bahwa kedua
rencana tersebut akan dilakukan secara bersamaan,

e Jumlah uang yang diterima dari penerbitan saham baru akan digunakan oleh SES
Untuk melunasi pokok pinjaman terutang dan bunga terutang kepada EPN dan SE,

e Ketentuan dan syarat yang disepakati beserta semua hak dan kewajiban yang
melekat di dalam SSPA ini akan berlaku efektif ketika seluruh syarat pendahuluan
telah terpenuhi.

Rencana Transaksi merupakan rencana pengambil bagian atas saham baru yang akan
diterbitkan SES oleh EPN sehingga EPN akan menjadi pemegang saham mayoritas
dengan kepemilikan saham sebanyak 56,754 dengan nilai Rencana Transaksi seperti
yang dinyatakan di dalam draft completion statement adalah sebesar
USD11.626.997,92.

Page 5 OCR 0.936
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . .
Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan
N D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi
Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia
Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018

Susunan kepemilikan SES sebelum dan sesudah Rencana Transaksi adalah sebagai
berikut:

Pemegang Saham Kepemilikan Sebelum Kepemilikan Sesudah
PT Supreme Energy 50,405 43,254
PT Energia Prima Nusantara 49,605 56,754
Jumlah 100,005 100,001

Maksud dan Tujuan Penilaian

Pelaksanaan penilaian ini dimaksudkan untuk memberikan pendapat kewajaran
(fairness opinion) atas Rencana Transaksi yang ditujukan dalam rangka memenuhi
ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli
2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Berdasarkan penjelasan dari manajemen Perseroan, Rencana Transaksi di atas
memenuhi ketentuan peraturan tentang transaksi afiliasi sebagaimana diatur di
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020
namun tidak memenuhi ketentuan tentang transaksi material sebagaimana diatur di
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020
tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha karena nilai Rencana
Transaksi tidak mencapai 209 dari ekuitas Perseroan per 31 Desember 2024.

Keterangan Jumlah

Nilai Rencana Transaksi (USD) 11.626.997,92
Kurs tengah BI untuk USD per 31 Desember 2024

, 16.162
(Rupiah)
Nilai Rencana Transaksi (jutaan Rupiah) 187.916

Nilai buku ekuitas per 31 Desember 2024
(jutaan Rupiah)

Persentase nilai Rencana Transaksi terhadap
nilai buku ekuitas

98.175.173

0, 19396

Benturan Kepentingan Rencana Transaksi
Berdasarkan penjelasan dari manajemen Perseroan, Rencana Transaksi di atas tidak
mengandung benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK No. 42/2020

Tanggal Penilaian
e Tanggal Penilaian adalah per tanggal 31 Desember 2024,

e Tanggal Laporan Penilaian adalah tanggal 30 Mei 2025

Page 6 OCR 0.947
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . .
Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan
NJ D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi
Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia
Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018

Tingkat Kedalaman Investigasi

Dalam melaksanakan penilaian ini kami telah melakukan investigasi untuk
mengumpulkan data dan informasi dari manajemen Perseroan dengan cara
melakukan wawancara serta melakukan verifikasi, perhitungan dan analisis dari data
dan informasi yang diperoleh dari manajemen Perseroan maupun sumber-sumber
lainnya yang relevan dan dapat diandalkan.

Dalam proses penilaian ini kami telah melakukan wawancara dengan perwakilan
Perseroan dan EPN yang mewakili aspek komersial, teknikal, legal, dan finansial.

Sifat dan Sumber Informasi yang Dapat Diandalkan
Dalam mempersiapkan laporan ini, kami menggunakan data dan informasi yang

diperoleh dari manajemen Perseroan maupun sumber-sumber lainnya yang relevan

dan dapat diandalkan. Data dan informasi yang digunakan adalah sebagai berikut:

1. Draft completion statement:

2. Share Subscription and Shares Purchase Agreement yang telah ditandatangani
oleh SES, EPN dan SE pada tanggal 13 Mei 2024 yang akan berlaku efektif ketika
seluruh syarat pendahuluan dalam perjanjian tersebut terpenuhi,

3. Laporan penilaian atas saham baru yang akan diterbitkan oleh SES dengan nomor
laporan 00232/2.0018-00/B$5/05/0654/1/V/2025 tanggal 27 Mei 2025 oleh Penilai
Publik Satya Bima Nugraha, S.E., MAPPI (Cert.) sebagai Rekan di KJPP NDR.
Penilai Publik tersebut telah terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan Republik
Indonesia Bidang Pasar Modal dengan No. STTD.PB-58/PM.021/2024,

4. Laporan keuangan konsolidasi Perseroan per tanggal 31 Desember 2024 yang
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan
(PwC Indonesia) dengan kesimpulan tidak terdapat hal yang menjadi perhatian
yang menyebabkan laporan keuangan konsolidasian interim tidak menyajikan
secara wajar dalam semua hal yang material,

5. Laporan keuangan konsolidasi Perseroan per tanggal 31 Desember 2019 sampai
dengan 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (PWC Indonesia) dengan opini wajar dalam
semua hal yang material,

6. Proyeksi keuangan Perseroan sebelum dan sesudah Rencana Transaksi berupa
proyeksi laba rugi dan proyeksi posisi keuangan,

7. Proforma keuangan Perseroan dengan adanya Rencana Transaksi berupa
proforma posisi keuangan dan proforma laba rugi untuk periode 31 Desember
2024,

8. Dokumen legal Perseroan, PAMA, EPN dan SES seperti akta pendirian serta
perubahannya, NIB, NPWP dan dokumen-dokumen penting lainnya,

9. Analisis ekonomi berdasarkan data dan informasi yang diperoleh dari Economist
Intelligence Unit (EIU), Bank Indonesia (BI) serta data dan informasi lainnya yang
dipublikasikan secara umum,

Page 7 OCR 0.953
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . .
Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan
NJ D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi
Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia
Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018

10. Wawancara dengan manajemen Perseroan sehubungan dengan Rencana
Transaksi,

11. Berbagai sumber informasi, baik dari media cetak dan elektronik maupun dari
hasil analisis lainnya yang kami anggap relevan.

Kami berasumsi bahwa data dan informasi yang diberikan telah diungkapkan
sepenuhnya, sejujurnya, benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Asumsi dan Kondisi Pembatas

Asumsi:

1. Kami mengasumsikan bahwa Rencana Transaksi dijalankan seperti yang telah
dijelaskan oleh manajemen Perseroan dan sesuai dengan kesepakatan serta
kebenaran informasi mengenai Rencana Transaksi yang diungkapkan di dalam
SSPA dan draft completion statement yang telah kami terima,

2. Kami mengasumsikan bahwa sejak tanggal penerbitan laporan penilaian sampai
dengan tanggal efektifnya Rencana Transaksi tidak terjadi perubahan apapun
yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan di
dalam analisis penyusunan pendapat kewajaran,

3. Kami mengasumsikan bahwa pihak yang bertransaksi merupakan perusahaan
yang berkelanjutan usahanya dimasa mendatang dan dikelola oleh manajemen
yang profesional dan kompeten (going concern),

4. Seluruh data dan informasi yang diterima dari manajemen Perseroan sehubungan
dengan penilaian ini adalah relevan, benar dan dapat dipercaya,

5. Seluruh pernyataan serta data dan informasi yang terdapat di dalam laporan
penilaian adalah relevan, benar dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan
prosedur penilaian yang berlaku umum dan disampaikan dengan itikad baik,

6. Kami memperoleh informasi atas status hukum pihak yang bertransaksi dari
manajemen Perseroan, namun kami tidak melakukan pengecekan terhadap
keabsahannya,

7. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap iklim politik,
ekonomi dan hukum di mana Perseroan melakukan kegiatan bisnisnya,

8. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap susunan pengurus
Perseroan,

9. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap peraturan dan hukum
yang berlaku yang mempengaruhi pendapatan Perseroan di dalam menjalankan
bisnisnya,

10. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap biaya tenaga kerja
dan biaya lain-lain yang signifikan,

11. Tidak ada gangguan yang material dan signifikan terhadap hubungan industrial
atau asosiasi tenaga kerja,

12. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap kebijakan-akuntansi
yang digunakan oleh Perseroan,

Page 8 OCR 0.955
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . .
Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan
NJ D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi
Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia
Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018

13. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap teknologi industri
dan kompetisi pasar di mana Perseroan menjalankan bisnisnya.

Kondisi pembatas:

1. Laporan penilaian bersifat non-disclaimer opinion,

2. Laporan penilaian dilaksanakan sesuai dengan maksud dan tujuan penilaian yang
dinyatakan di dalam laporan, oleh karena itu tidak dapat digunakan dan/atau
dikutip untuk tujuan lain,

3. Laporan penilaian terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang bersifat
rahasia yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan,

4. Pendapat kewajaran yang dicantumkan dalam laporan penilaian serta setiap hasil
analisis dalam laporan penilaian yang merupakan bagian dari objek yang dinilai,
hanya berlaku sesuai dengan maksud dan tujuan penilaian. Pendapat kewajaran
dan hasil analisis yang digunakan dalam laporan penilaian tidak boleh digunakan
untuk tujuan penilaian lain yang dapat mengakibatkan terjadinya kesalahan,

5. Informasi yang telah diberikan oleh manajemen Perseroan kepada kami, seperti
yang disebutkan di dalam laporan penilaian, dianggap layak dan dapat dipercaya,
tetapi kami tidak bertanggung jawab jika ternyata informasi yang diberikan
terbukti tidak sesuai dengan hal yang sesungguhnya. Informasi yang dinyatakan
tanpa menyebutkan sumbernya merupakan hasil penelaahan kami terhadap data-
data yang ada, pemeriksaan atas dokumen, ataupun keterangan dari instansi
pemerintah yang berwenang. Tanggung jawab untuk memeriksa kembali
kebenaran informasi tersebut sepenuhnya berada di pihak Perseroan,

6. Penilaian yang kami lakukan didasarkan pada data dan informasi yang diberikan
oleh manajemen Perseroan. Mengingat hasil dari penilaian kami sangat
tergantung dari kelengkapan, keakuratan dan penyajian data serta asumsi-
asumsi yang mendasarinya, perubahan pada data seperti adanya informasi baru
dari publik, informasi yang merupakan hasil penyelidikan khusus ataupun dari
sumber-sumber lainnya dapat mengubah hasil dari penilaian kami. Oleh karena
itu, kami sampaikan bahwa perubahan terhadap data yang digunakan dapat
berpengaruh terhadap hasil penilaian dan bahwa perbedaan yang terjadi dapat
bersifat material. Walaupun isi dari laporan penilaian telah dilaksanakan dengan
itikad baik dan cara yang profesional, kami tidak bertanggung jawab atas adanya
kemungkinan yang terjadinya perbedaan kesimpulan yang disebabkan oleh
analisis tambahan ataupun adanya perubahan dalam data yang dijadikan sebagai
dasar penilaian,

7. Kami menggunakan proyeksi keuangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan
dan kami telah melakukan penyesuaian yang mencerminkan kewajaran proyeksi
sesuai dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty). Kami bertanggung
jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan yang telah
disesuaikan,

8. Kami bertanggung jawab atas laporan penilaian dan opini kewajaran,

Page 9 OCR 0.947
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . .
Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan
NJ D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi
Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia
Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018

9. Kami tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi
penilaian ini akibat dari peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan
penilaian (subseguent events),

10. Laporan Penilaian dianggap sah apabila tertera cap (seal) KJPP Nirboyo
Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan pada lembar tanda tangan penanggung jawab
Laporan.

Persyaratan atas Persetujuan untuk Publikasi

Laporan ini dan/atau referensi yang melampirinya dilaksanakan sesuai dengan
maksud dan tujuan penilaian yang dinyatakan dalam laporan serta laporan ini
bersifat terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia yang
dapat mempengaruhi operasional Perseroan.

Standar Penilaian

Kami telah melakukan penilaian dan menyusun laporan sesuai dengan Peraturan OJK
No. 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di
Pasar Modal, Surat Edaran OJK No. 17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian
dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Kode Etik Penilai Indonesia
dan Standar Penilaian Indonesia Edisi VII-2018 (“KEPI & SPI edisi VII-2018”), serta
Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Metode dan Prosedur Penyusunan Pendapat Kewajaran

Analisis pendapat kewajaran yang kami lakukan atas Rencana Transaksi adalah:
Analisis transaksi,

Analisis kualitatif,

Analisis kuantitatif,

Analisis atas kewajaran nilai transaksi,

Analisis atas faktor lain yang relevan.

Analisis Pendapat Kewajaran
Hasil analisis pendapat kewajaran yang kami lakukan atas Rencana Transaksi adalah
sebagai berikut:
e Analisis Rencana Transaksi:
a. Pihak-pihak yang terlibat dalam Rencana Transaksi adalah:
o EPN sebagai pihak yang melakukan pengambilan bagian atas saham baru yang
diterbitkan oleh SES,
o SES sebagai pihak yang mengeluarkan saham baru dan sebagai pihak
penerima dana atas pengambil bagian saham baru yang dilakukan oleh EPN.
b. Berdasarkan analisis terhadap dokumen korporasi Perseroan, PAMA, EPN dan
SES serta informasi yang diperoleh dari manajemen Perseroan, pihak-pihak yang
terlibat dalam Rencana Transaksi memiliki hubungan afiliasi:yang disebabkan
oleh:

Page 10 OCR 0.946
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . .
Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan
NJ D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi
Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia
Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018

o EPN sebagai anak perusahaan yang dimiliki secara langsung oleh Perseroan
dan secara tidak langsung melalui PAMA, memiliki kepemilikan saham secara
langsung dalam SES,

o Bapak Iwan Hadiantoro yang menjabat sebagai Direktur di Perseroan dan
Direktur Utama di EPN juga menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama di SES.

c. Rencana Transaksi merupakan rencana pengambil bagian atas saham-saham
baru yang akan diterbitkan SES oleh EPN sehingga EPN akan menjadi pemegang
saham mayoritas dengan kepemilikan saham sebanyak 56,754 dengan nilai

Rencana Transaksi seperti yang dinyatakan di dalam draft completion

statement adalah sebesar USD11.626.997,92.

d. Manfaat Rencana Transaksi adalah:

o SES sebagai holding company memiliki hak untuk menentukan Komisaris
Utama dan Direktur Utama dalam entitas asosiasinya. Saat ini SE merupakan
pemegang saham mayoritas dan perusahaan induk dari SES, sehingga hak
tersebut melekat pada SE. Dengan Rencana Transaksi, EPN dan Perseroan
akan menjadi pemegang saham mayoritas dari SES sehingga hak yang
sebelumnya melekat pada SE akan berpindah kepada EPN dan Perseroan.

e. Risiko Rencana Transaksi adalah:

o EPN menjadi pemegang saham mayoritas dalam SES sehingga EPN akan
menanggung risiko operasional dari SES apabila target operasional tidak
tercapai.

e Analisis kualitatif:

a. EPN sebagai anak perusahaan yang dimiliki secara langsung oleh Perseroan
maupun secara tidak langsung melalui PAMA, dengan kepemilikan masing-
masing sebesar 514 dan 499, berencana untuk melakukan pengambilan bagian
atas saham baru yang dikeluarkan oleh SES sejalan dengan strategi perusahaan
untuk melakukan pengembangan bisnis pada sektor energi terbarukan.

Rencana pengambilan bagian atas saham baru yang dikeluarkan SES ini hanya
akan dilakukan oleh EPN, sehingga pengambilan bagian tersebut akan
mempengaruhi persentase kepemilikan saham dalam SES. Setelah Rencana
Transaksi, EPN akan menjadi pemegang saham mayoritas di SES dengan total
kepemilikan saham sebanyak 56,754 dari sebelumnya 49,605.

b. Keuntungan Rencana Transaksi adalah:

o Kepemilikan EPN dalam SES akan mengalami peningkatan dari sebelumnya
49,604 menjadi 56,754 sehingga EPN menjadi pemegang saham
mayoritasnya,

o Dana yang diperoleh SES dari Rencana Transaksi akan digunakan untuk
melunasi sebagian utang yang diberikan oleh EPN dan SE.

Page 11 OCR 0.940
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . .
Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan
NJ D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi
Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia
Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018

c. Kerugian Rencana Transaksi adalah:

o EPN harus menyisihkan dananya untuk meningkatkan modal pada SES agar
dapat memastikan SES melunasi utangnya kepada EPN,

o SES saat ini belum mencatakan laba sehingga dengan Rencana Transaksi
Perseroan akan mengalami penurunan pada profitabilitasnya namun
perubahannya tidak signifikan. Kedepannya diharapkan dengan peningkatan
performa dari SES akan berkontribusi kepada peningkatan profitabilitas
Perseroan.

e Analisis kuantitatif:

a. Analisis keuangan sebelum dan sesudah Rencana Transaksi menunjukkan bahwa
Rencana Transaksi dapat mempengaruhi performa keuangan Perseroan pada
tanggal penilaian namun perubahannya tidak signifikan,

b. Analisis rasio keuangan sebelum dan sesudah Rencana Transaksi menunjukkan
bahwa Rencana Transaksi dapat mempengaruhi rasio keuangan Perseroan pada
tanggal penilaian namun perubahannya tidak signifikan,

c. Analisis proyeksi laba rugi menunjukkan bahwa Rencana Transaksi dapat
mempengaruhi profitabilitas Perseroan selama periode proyeksi yang
disebabkan oleh pengaruh dari konsolidasi terhadap performa keuangan SES.
Seperti terlihat dalam analisis, Rencana Transaksi tidak mempengaruhi laba
usaha Perseroan selama periode proyeksi, namun akan mempengaruhi laba
tahun berjalan Perseroan. Selama periode proyeksi Perseroan akan mengalami
peningkatan laba tahun berjalan karena diasumsikan SES sudah mengalami
keuntungan,

d. Proyeksi keuangan sesudah Rencana Transaksi, EPN dan Perseroan diasumsikan
sebagai pemegang saham mayoritas dari SES sehingga terdapat pengaruh
konsolidasi di dalamnya. Selain itu karena dana dari Rencana Transaksi diterima
oleh SES maka diasumsikan SES melunasi utang yang diberikan oleh EPN dan SE.

e. Selama periode proyeksi Perseroan akan mengalami peningkatan laba tahun
berjalan karena diasumsikan SES sudah mengalami keuntungan maka Perseroan
akan mengalami peningkatan laba tahun berjalan sehingga berpotensi dapat

meningkatkan laba per saham Perseroan.

Disajikan dalam Rupiah
Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi
31 Dec 25 31 Dec 26 31 Dec 27 31 Dec 28 31 Dec 29

Laba per saham

Sesudah rencana 4.827,89 5.561,44 5.687,20 5.987,04 6.253,30
transaksi

Sebelum rencana 4.820,12 5.487,00 5.606,06 5.893,01 6.172,85

transaksi
4 perubahan 0,162 1,361 15x 1,601 Tok

Page 12 OCR 0.934
1
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . .
Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan
N D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi
Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia
Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018
e Analisis atas kewajaran nilai Rencana Transaksi:

Keterangan Jumlah

Nilai Rencana Transaksi (USD) 11.626.997,92
Kurs tengah BI untuk USD per 31 Desember 2024

5 16.162
(Rupiah)
Nilai Rencana Transaksi (jutaan Rupiah) 187.916
Nilai Pasar (jutaan Rupiah) 189.590
& selisih -0,8845

Dari perbandingan di atas menunjukkan bahwa nilai Rencana Transaksi lebih
rendah 0,889 dibandingkan Nilai Pasarnya. Sehingga dapat disimpulkan bahwa
Rencana Transaksi sudah memenuhi ketentuan POJK No. 35/POJK.04/2020 Pasal
48.b., di mana diatur mengenai batas atas dan batas bawah pada kisaran nilai
tidak boleh melebihi 7,54 dari nilai yang dijadikan acuan.

e Analisis atas faktor lain yang relevan:
Rencana Transaksi merupakan rencana pengambil bagian atas saham baru yang
akan diterbitkan SES oleh EPN sehingga EPN akan menjadi pemegang saham
mayaoritas dengan kepemilikan saham sebanyak 56,754.

Susunan kepemilikan SES sebelum dan sesudah Rencana Transaksi adalah sebagai

berikut:
Pemegang Saham Kepemilikan Sebelum Kepemilikan Sesudah
PT Supreme Energy 50,409 43,254
PT Energia Prima Nusantara 49,601 56,754
Jumlah 100,005 100,006
Kesimpulan

Berdasarkan analisis pendapat kewajaran yang kami lakukan, kami berkesimpulan
bahwa Rencana Transaksi Pengambilan Bagian Saham Baru yang Dikeluarkan
PT Supreme Energy Sriwijaya oleh PT Energia Prima Nusantara Sebesar
USD11.626.997,92 per Tanggal 31 Desember 2024 adalah Wajar.

Page 13 OCR 0.940
12

KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . .
Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan
NJ D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi
Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia
Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018

Independensi Penilai

Dalam mempersiapkan laporan ini, kami telah bertindak secara objektif dan
independen tanpa adanya konflik dan tidak terafiliasi dengan Perseroan ataupun
pihak-pihak lain yang terafiliasi. Kami juga tidak mempunyai kepentingan atau
keuntungan baik sekarang maupun yang akan datang berkaitan dengan penugasan
ini. Selanjutnya laporan ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau
kerugian pada pihak manapun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali tidak
dipengaruhi oleh nilai yang dihasilkan dari proses penilaian ini.

Penutup
Laporan ini harus dipandang sebagai satu kesatuan. Penggunaan sebagian laporan

dan informasi tanpa mempertimbangkan keseluruhan informasi dapat menyebabkan
pengertian yang berbeda.

Di sini kami tegaskan bahwa kami tidak menarik keuntungan, baik sekarang maupun
di masa yang akan datang dari objek yang dinilai atau dari nilai yang dihasilkan. Kami
melakukan penilaian dan menyusun laporan sesuai dengan No. 35/POJK.04/2020,
SEOJK No. 17/SEOJK.04/2020 dan KEPI & SPI edisi VII-2018, serta Peraturan
Perundang-undangan yang berlaku.

Demikian disampaikan dan atas kepercayaan yang diberikan kepada kami dalam
melakukan penilaian dan menyusun laporan ini, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
Kantor Jasa Penilai Publik
Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan

SATYA BIMA NUGRAHA, S.E., MAPPI (Cert.)

Rekan

Izin Penilai No. : B-1.23.00654

Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis

MAPPI No. 1 16-5-06478

STTD No. : STTD.PB-58/PM.021/2024
Register No. — : RMK-2018.02278

File

File Open PDF
Source IDX
Size5.07 MB
Published18 Jun 2025
Pages13
Characters28,967
Text sourceOCR
OCR confidence0.941

Names mentioned 30 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SUPREME ENERGY SRIWIJAYA p.1 ×8
linked org ENERGIA PRIMA NUSANTARA p.1 ×12
linked org PT PAMAPERSADA NUSANTARA p.2 ×15
linked org United Tractors Tbk p.3 ×5
linked person Iwan Hadiantoro · Direktur p.10
possible org Negara Republik Indonesia p.1 ×13
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.5 ×3
unresolved org KJPP Kantor Jasa Penilai Publik Nirboyo Adiputro p.1 ×2
unresolved org Dewi Apriyanti & Rekan p.1 ×18
unresolved org KJPP p.1 ×13
unresolved org PT SUPREME ENERGY SRIWIJAYA OLEH p.1
unresolved org PT ENERGIA PRIMA NUSANTARA Kantor Pusat Citylofts Sudirman p.1
unresolved org KJPP Nirboyo Adiputro p.2 ×4
unresolved person Penilai Publik Satya Bima Nugraha p.2 ×2
unresolved org KJPP NDR p.2 ×2
unresolved org Kementerian Keuangan Republik Indonesia p.2
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.2 ×2
unresolved person Chinthya Theresa Am p.3
unresolved org PT Energia Prima Nusantara Identifikasi Objek Penilaian p.3
unresolved org PT Supreme Energi p.4
unresolved org PT Supreme Energy p.5 ×2
unresolved org KJPP NDR. Penilai Publik p.6
unresolved org Kantor Akuntan Publik Rintis p.6
unresolved org Rianto & Rekan p.6
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanudiredja p.6
unresolved org Rintis & Rekan p.6
unresolved org Bank Indonesia p.6
unresolved org PT Energia Prima Nusantara Sebesar USD p.12
unresolved org Rekan SATYA BIMA NUGRAHA p.13

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 511 ms 13 Sep 2026 15:11
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result