Back to announcement
20250618_DWGL_Pengumuman Pencatatan Awal Obligasi dan Sukuk_31896350_lamp1.pdf
Listing Text extracted DWGLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 244
Page 1
JADWAL
Tanggal Efektif : 11 Juni 2025 Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 18 Juni 2025
Masa Penawaran Umum : 12 – 13 Juni 2025 Tanggal Distribusi Secara Elektronik (“Tanggal Emisi”) : 18 Juni 2025
Tanggal Penjatahan : 16 Juni 2025 Tanggal Pencatatan Pada Bursa Efek Indonesia : 19 Juni 2025
PROSPEKTUS
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI,
TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN
DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN
YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PT DWI GUNA LAKSANA TBK (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA
ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA, ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM
PROSPEKTUS INI.
PENAWARAN UMUM OBLIGASI I DWI GUNA LAKSANA TAHUN 2025
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak Dalam Bidang Perdagangan Batubara
Kantor Pusat: Kantor Cabang/Operasional:
Sinar Mas Land Plaza Sudirman Lantai 9 Jl. Pramuka No. 18A
Jl. Jendral Sudirman Kav. 21 Kel. Pemurus Luar, Kec. Banjarmasin Timur
Setiabudi, Karet Banjarmasin, Kalimantan Selatan, 70249
Jakarta Selatan - 12920 Telp: +62 511 612 7021
Telepon: +62 21 80511142 - 43 Fax: +62 511 612 7021
Fax: +62 21 80511144
Website: www.dwigunalaksana.co.id
Email: corporate.secretary@dwigunalaksana.co.id
PENAWARAN UMUM OBLIGASI I DWI GUNA LAKSANA TAHUN 2025
DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR Rp300.000.000.000 (TIGA RATUS MILIAR RUPIAH) (“OBLIGASI”)
2EOLJDVLLQLGLWHUELWNDQWDQSDZDUNDWNHFXDOL6HUWL¿NDW-XPER2EOLJDVL\DQJDNDQGLWHUELWNDQROHK3HUVHURDQDWDVQDPD37.XVWRGLDQ6HQWUDO
Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari
jumlah Pokok Obligasi dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,00% (sepuluh koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima)
tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Jumlah
Pokok Obligasi. Bunga Obligasi dibayarkan setiap 6 (enam) bulan sejak Tanggal Emisi dimana pembayaran Bunga Obligasi pertama akan
dilakukan pada tanggal 18 Desember 2025, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi adalah pada tanggal
18 Juni 2030.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS BERUPA BENDA ATAU PENDAPATAN ATAU AKTIVA LAIN MILIK
PERSEROAN DALAM BENTUK APAPUN SERTA TIDAK DIJAMIN OLEH PIHAK MANAPUN. SELURUH KEKAYAAN PERSEROAN, BAIK
BERUPA BARANG BERGERAK MAUPUN TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN
HARI, KECUALI AKTIVA PERSEROAN YANG DIJAMINKAN SECARA KHUSUS KEPADA KREDITURNYA, MENJADI JAMINAN ATAS
SEMUA KEWAJIBAN PERSEROAN KEPADA SEMUA KREDITURNYA YANG TIDAK DIJAMIN SECARA KHUSUS ATAU TANPA HAK
ISTIMEWA TERMASUK OBLIGASI INI SECARA PARI PASSU BERDASARKAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN, SESUAI DENGAN
KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA.
PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI INI 1 (SATU)
TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) DENGAN
TUJUAN UNTUK PELUNASAN OBLIGASI ATAU DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI DENGAN HARGA PASAR DENGAN
MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG
BERLAKU. KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAPAT DILIHAT PADA BAB I DALAM
PROSPEKTUS INI.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI DIDAFTARKAN ATAS NAMA KSEI DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN
DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO KETERGANTUNGAN KEPADA KLIEN UTAMA. HAMPIR SELURUH
PENDAPATAN PERSEROAN BERASAL DARI PERJANJIAN PEMASOKAN BATUBARA DENGAN PLN. KEGAGALAN UNTUK
MEMENUHI SPESIFIKASI-SPESIFIKASI YANG DISYARATKAN DAPAT MENGAKIBATKAN DENDA EKONOMIS, TERMASUK
PENYESUAIAN HARGA, PENOLAKAN PENGIRIMAN ATAU PENGHENTIAN KONTRAK PEMASOKAN PERSEROAN DENGAN
PLN YANG BERDAMPAK NEGATIF TERHADAP KONDISI KEUANGAN DAN HASIL OPERASIONAL PERSEROAN. RISIKO USAHA
SELENGKAPNYA DAPAT DILIHAT PADA BAB VI PROSPEKTUS INI.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH RISIKO TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG
DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI
SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN DARI PT KREDIT
RATING INDONESIA:
ir
A- (Single A Minus)
UNTUK KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKATAN TERSEBUT DAPAT DILIHAT PADA BAB I PROSPEKTUS INI.
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk EMISI OBLIGASI INI DIJAMIN DENGAN KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT)
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
Kantor Pusat: Kantor Cabang/Operasional:
Sinar Mas Land Plaza Sudirman Lantai 9 Jl. Pramuka No. 18A
Jl. Jendral Sudirman Kav. 21 Kel. Pemurus Luar, Kec. Banjarmasin Timur
Setiabudi, Karet, Jakarta Selatan - 12920 Banjarmasin, Kalimantan Selatan, 70249
Telepon: +62 21 80511142 - 43 Telp: +62 511 612 7021 PT ALDIRACITA SEKURITAS INDONESIA PT SINARMAS SEKURITAS
Fax: +62 21 80511144 Fax: +62 511 612 7021 WALI AMANAT
Email: corporate.secretary@dwigunalaksana.co.id PT BANK SINARMAS TBK
OBLIGASI YANG DITAWARKAN INI SELURUHNYA AKAN DICATATKAN PADA BURSA EFEK INDONESIA
www.dwigunalaksana.co.id Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 12 Juni 2025
Page 2
PT Dwi Guna Laksana Tbk. (“Perseroan”) telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) melalui surat No. 15.26/OJK/DIR/DGL/II/2025 tanggal 26 Februari 2025 sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, Lembaran Negara Republik Indonesia No. 64 Tahun 1995 (“UUPM”), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tanggal 12 Januari 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 No. 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No. 6845 (“UUPPSK”) dan peraturan-peraturan pelaksanaannya. Perseroan berencana untuk mencatatkan Obligasi pada PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) sesuai dengan Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang No. S-03615/BEI.PP3/04-2025 tanggal 16 April 2025 yang diberikan oleh BEI. Apabila Perseroan tidak mematuhi persyaratan pencatatan yang ditetapkan BEI, maka Penawaran Umum batal demi hukum dan pembayaran pesanan Obligasi wajib dikembalikan kepada para pemesan Obligasi sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Peraturan No. IX.A.2, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam-LK No. KEP-122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum (“Peraturan No. IX.A.2”). Semua Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang disebut dalam Prospektus ini bertanggung jawab sepenuhnya atas data yang disajikan sesuai dengan fungsi dan kedudukan mereka, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal, kode etik, norma serta standar profesi masing-masing. 6HKXEXQJDQGHQJDQ3HQDZDUDQ8PXPLQLVHWLDSSLKDNWHUD¿OLDVLWLGDNGLSHUNHQDQNDQXQWXNPHPEHUL keterangan dan/atau membuat pernyataan apapun mengenai data yang tidak diungkapkan dalam Prospektus ini tanpa memperoleh persetujuan tertulis dari Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi serta Lembaga dan Profesi 3HQXQMDQJ3DVDU0RGDOGDODPUDQJND3HQDZDUDQ8PXPLQLEXNDQPHUXSDNDQSLKDNWHUD¿OLDVLGHQJDQ 3HUVHURDQ VHVXDL GHQJDQ GH¿QLVL SLKDN WHUD¿OLDVL GDODP 88336. 6HODQMXWQ\D SHQMHODVDQ VHFDUD OHQJNDSPHQJHQDLKXEXQJDQD¿OLDVL3HQMDPLQ3HODNVDQD(PLVL2EOLJDVLGDQ3HQMDPLQ(PLVL2EOLJDVL GDSDWGLOLKDWSDGD%DE;WHQWDQJ3HQMDPLQDQ(PLVL2EOLJDVL3HQMHODVDQPHQJHQDLKXEXQJDQD¿OLDVL Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dapat dilihat pada Bab XI tentang Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal. PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG ATAU PERATURAN LAIN SELAIN YANG BERLAKU DI REPUBLIK INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR WILAYAH REPUBLIK INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI, MAKA DOKUMEN INI TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI PENAWARAN UNTUK MEMBELI OBLIGASI, KECUALI BILA PENAWARAN DAN PEMBELIAN OBLIGASI TIDAK BERTENTANGAN ATAU BUKAN MERUPAKAN PELANGGARAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SERTA KETENTUAN-KETENTUAN BURSA EFEK YANG BERLAKU DI NEGARA ATAU YURISDIKSI DI LUAR REPUBLIK INDONESIA TERSEBUT. SEMUA INFORMASI YANG WAJIB DIKETAHUI DAN DIPERLUKAN OLEH PUBLIK TERKAIT DENGAN PENAWARAN UMUM, TELAH DIUNGKAPKAN OLEH PERSEROAN DAN TIDAK TERDAPAT LAGI INFORMASI YANG BELUM DIUNGKAPKAN SEHINGGA TIDAK MENYESATKAN PUBLIK. PERSEROAN WAJIB MENYAMPAIKAN PERINGKAT TAHUNAN ATAS SETIAP KLASIFIKASI OBLIGASI KEPADA OJK PALING LAMBAT 10 (SEPULUH) HARI KERJA SETELAH BERAKHIRNYA MASA BERLAKU PERINGKAT TERAKHIR SAMPAI DENGAN PERSEROAN TELAH MENYELESAIKAN SELURUH KEWAJIBAN YANG TERKAIT DENGAN OBLIGASI YANG DITERBITKAN, SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PERATURAN POJK NO.49/2020.
Page 3
DAFTAR ISI
DEFINISI, ISTILAH DAN SINGKATAN. .................................................................................................. iii
RINGKASAN PROSPEKTUS. .............................................................................................................. xiii
I. PENAWARAN UMUM....................................................................................................................1
II. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM.......................15
III. PERNYATAAN UTANG................................................................................................................18
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING. ...................................................................................23
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN................................................................27
VI. FAKTOR RISIKO. ........................................................................................................................39
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN. ..................44
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN
DAN PROSPEK USAHA..............................................................................................................45
A. KETERANGAN PERSEROAN. ............................................................................................45
1. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN. ..............................................................................45
2. KEJADIAN PENTING YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN USAHA
PERSEROAN................................................................................................................47
3. PERUBAHAN STRUKTUR PERMODALAN DAN KEPEMILIKAN SAHAM
DUA TAHUN TERAKHIR...............................................................................................47
4. PERIZINAN YANG DIMILIKI PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK...............................48
5. PERJANJIAN PENTING................................................................................................52
6. KETERANGAN MENGENAI ASET TETAP PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK.........65
7. HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL. .................................................................................65
8. ASURANSI. ...................................................................................................................65
9. STRUKTUR KEPEMILIKAN PERSEROAN. .................................................................66
10. KETERANGAN SINGKAT TENTANG PENGENDALI PERSEROAN BERBENTUK
BADAN HUKUM............................................................................................................67
11. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN..........................................................................67
12. TATA KELOLA PERUSAHAAN (GOOD CORPORATE GOVERNANCE/GCG)............70
13. TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN (CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY) - (CSR)...........................................................................................84
14. STRUKTUR ORGANISASI PERSEROAN....................................................................85
15. SUMBER DAYA MANUSIA............................................................................................85
16. PERKARA HUKUM YANG DIHADAPI PERSEROAN, ENTITAS ANAK, DEWAN
KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN SERTA ENTITAS ANAK............................89
17. TRANSAKSI DENGAN PIHAK AFILIASI.......................................................................89
18. KETERANGAN MENGENAI ENTITAS ANAK...............................................................89
B. KEGIATAN USAHA PERSEROAN DAN KECENDERUNGAN SERTA PROSPEK USAHA....92
1. UMUM. ..........................................................................................................................92
2. VISI, MISI, DAN NILAI PERUSAHAAN.........................................................................92
3. KEGIATAN USAHA........................................................................................................92
4. PEMASARAN................................................................................................................93
5. STRATEGI USAHA........................................................................................................94
6. PERSAINGAN...............................................................................................................94
7. KETERANGAN TENTANG SUMBER DAN TERSEDIANYA BAHAN BAKU,
TINGKAT HARGA DAN VOLATILITAS HARGA BAHAN BAKU....................................94
8. PROSES BISNIS PERSEROAN. ..................................................................................94
i
Page 4
9. HAK PATEN, HAK MEREK, LISENSI, WARALABA, DAN KONSESI YANG
DIMILIKI DAN/ATAU DIKUASAI PERSEROAN DAN/ATAU OLEH ENTITAS ANAK.....95
10. KEGIATAN USAHA PERSEROAN SEHUBUNGAN DENGAN MODAL KERJA
YANG MENIMBULKAN RISIKO KHUSUS....................................................................95
11. URAIAN TENTANG PESANAN YANG SEDANG MENUMPUK, PERKEMBANGAN
DARI PESANAN DALAM 2 TAHUN TERAKHIR. ..........................................................95
12. KEBIJAKAN RISET DAN PENGEMBANGAN...............................................................95
13. KETERGANTUNGAN PERSEROAN TERHADAP KONTRAK INDUSTRIAL,
KOMERSIAL, ATAU KEUANGAN..................................................................................95
14. KECENDERUNGAN YANG SIGNIFIKAN DALAM PRODUKSI, PENJUALAN,
PERSEDIAAN, BEBAN, DAN HARGA PENJUALAN....................................................96
15. KEJADIAN ATAU TRANSAKSI YANG TIDAK NORMAL DAN JARANG TERJADI
ATAU PERUBAHAN PENTING DALAM EKONOMI EKONOMI YANG DAPAT
MEMPENGARUHI JUMLAH PENDAPATAN PERSEROAN. ........................................96
16. PROSPEK USAHA PERSEROAN. ...............................................................................96
IX. PERPAJAKAN. ............................................................................................................................98
X. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI.................................................................................................99
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL.......................................................100
XII. KETERANGAAN TENTANG WALI AMANAT.............................................................................102
XIII. TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI................................................................. 111
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN
OBLIGASI..................................................................................................................................116
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM...............................................................................................117
XVI. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN PERSEROAN.................131
ii
Page 5
DEFINISI, ISTILAH DAN SINGKATAN
Dalam Prospektus ini, kecuali apabila kalimatnya menyatakan lain, kata-kata sebagaimana disebutkan
di bawah memiliki arti sebagai berikut:
“Afiliasi” Berarti pihak-pihak sebagaimana dimaksud dalam UUPPSK, yaitu:
(a) hubungan keluarga karena perkawinan sampai dengan derajat kedua,
baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang
dengan:
1) suami atau istri;
2) orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
3) kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari cucu;
4) saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari saudara
yang bersangkutan; atau
5) suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan.
(b) hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua, baik
secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
1) orang tua dan anak;
2) kakek dan nenek serta cucu; atau
3) saudara dari orang yang bersangkutan.
(c) hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur, atau komisaris dari
pihak tersebut;
(d) hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat satu
atau lebih anggota direksi, pengurus, dewan komisaris, atau pengawas
yang sama;
(e) hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak
langsung, dengan cara apa pun, mengendalikan atau dikendalikan oleh
perusahaan atau pihak tersebut dalam menentukan pengelolaan dan/
atau kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud;
(f) hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan,
baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa pun, dalam
menentukan pengelolaan dan/ tau kebijakan perusahaan oleh pihak yang
sama; atau
(g) hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama yaitu pihak
yang secara langsung maupun tidak langsung memiliki paling kurang 20%
(dua puluh persen) saham yang mempunyai hak suara dari perusahaan
tersebut.
“Agen Pembayaran” Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia atau KSEI yang membuat
Perjanjian Agen Pembayaran dengan Perseroan yang berkewajiban
membantu melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi serta pelunasan
Pokok Obligasi termasuk Denda (jika ada) kepada Pemegang Obligasi melalui
Pemegang Rekening untuk dan atas nama Perseroan sebagaimana tertuang
dalam Perjanjian Agen Pembayaran.
“Akuntan Publik” Berarti Kantor Akuntan Publik (“KAP”) Suharli, Sugiharto & Rekan yang
melaksanakan audit atas Laporan Keuangan Perseroan dan Entitas Anak.
“Anggota Bursa” Berarti Perusahaan Efek yang telah memperoleh persetujuan keanggotaan
bursa untuk menggunakan sistem dan/atau sarana BEI dalam rangka
melakukan kegiatan perdagangan efek di BEI sesuai dengan peraturan BEI.
“Bank Kustodian” Berarti Bank umum yang memperoleh persetujuan dari OJK untuk memberikan
jasa penitipan atau melakukan jasa kustodian sebagaimana dimaksud dalam
Undang-Undang Pasar Modal.
iii
Page 6
“BEI” atau “Bursa Efek Berarti pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau
Indonesia” sarana untuk mempertemukan penawaran jual beli Efek pihak-pihak lain
dengan tujuan memperdagangkan Efek diantara mereka, yang dalam hal
ini diselenggarakan oleh PT Bursa Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta
Selatan.
“Bunga Obligasi” Berarti tingkat bunga Obligasi yang harus dibayar oleh Perseroan kepada
Pemegang Obligasi, kecuali Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan, sesuai
dengan ketentuan yang termuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan. Tingkat
Bunga Obligasi adalah tingkat bunga tetap sebesar 10,00% (sepuluh koma
nol nol persen) per tahun.
“BNRI” Berarti singkatan dari Berita Negara Republik Indonesia.
“Daftar Pemegang Berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan tentang
Rekening” kepemilikan Obligasi oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening
di KSEI berdasarkan data‐data yang diberikan oleh Pemegang Rekening
kepada KSEI.
“Denda” Berarti sejumlah dana yang wajib dibayar akibat adanya keterlambatan
kewajiban pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Pokok Obligasi yaitu
sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari
jumlah dana yang terlambat dibayar yang dihitung secara harian, sejak hari
keterlambatan sampai dengan dibayar lunas suatu kewajiban yang harus
dibayar berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, dengan ketentuan 1 (satu)
tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan
adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
“Dokumen Emisi” Berarti Akta Pengakuan Utang, Perjanjian Perwaliamanatan, Perjanjian
Penjaminan Emisi, Perjanjian Agen Pembayaran, Perjanjian Pendaftaran
Efek Bersifat Utang di KSEI, Prospektus, Prospektus Ringkas, beserta semua
perubahan‐perubahan, penambahan‐penambahan dan pembaharuan‐
pembaharuannya yang dibuat dalam rangka Penawaran Umum ini.
“Efek” Berarti surat berharga yaitu surat atau kontrak investasi baik dalam bentuk
konvensional dan digital atau bentuk lain sesuai dengan perkembangan
teknologi yang memberikan hak kepada pemiliknya untuk secara langsung
maupun tidak langsung memperoleh manfaat ekonomis dari penerbit atau
dari pihak tertentu berdasarkan perjanjian dan setiap Derivatif atas Efek, yang
dapat dialihkan dan/ atau diperdagangkan di Pasar Modal, sebagaimana
didefinisikan dalam UUPPSK.
“Efek Syariah” Berarti Efek sebagaimana dimaksud dalam UUPM yang (i) akad, cara
pengelolaan, kegiatan usaha; (ii) aset yang menjadi landasan akad, cara
pengelolaan, kegiatan usaha; dan/atau (iii) aset yang terkait dengan Efek
dimaksud dan penerbitnya, tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di
pasar modal.
“Efektif” Berarti terpenuhinya seluruh tata cara dan persyaratan Pernyataan
Pendaftaran sesuai dengan ketentuan dalam UU No. 4/2023, yaitu pada hari
kerja ke-20 sejak diterimanya Pernyataan Pendaftaran secara lengkap atau
pada tanggal yang lebih awal jika dinyatakan efektif oleh OJK.
“Entitas Anak” Berarti perusahaan dimana Perseroan melakukan penyertaan saham dengan
jumlah lebih dari 50% (lima puluh persen) sehingga laporan keuangannya
dikonsolidasikan dengan Perseroan sesuai dengan standar akuntansi yang
berlaku di Indonesia.
iv
Page 7
“Entitas Asosiasi” Berarti perusahaan di mana Perseroan memiliki penyertaan saham baik
secara langsung maupun tidak langsung dengan jumlah penyertaan di
bawah 50% (lima puluh persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dalam
perusahaan yang bersangkutan.
“Force Majeure” berarti salah satu atau lebih peristiwa yang meliputi:
(a) banjir, gempa bumi, gunung meletus, kebakaran, perang atau huru
hara di Negara Republik Indonesia, atau keadaan darurat lainnya yang
mempunyai akibat negatif secara material terhadap kemampuan masing-
masing pihak untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan;
(b) perubahan dalam bidang ekonomi atau pasar uang di Negara Republik
Indonesia atau perubahan peraturan perundang-undangan khususnya
dalam bidang moneter di dalam negeri yang dapat menimbulkan Dampak
Merugikan Material kepada Perseroan.
(c) saat dampaknya dari perubahan peraturan perundang undangan atau
pemberlakuan atau penerbitan suatu keputusan atau pemberlakuan
undang-undang, peraturan, penetapan atau perintah dari pengadilan atau
otoritas pemerintahan yang menimbulkan Dampak Merugikan Material
kepada Perseroan.
“Grup” Berarti Perseroan dan PT Sinergi Laksana Bara Mas
“Hari Bursa” Berarti hari-hari dimana Bursa Efek melakukan aktivitas transaksi perdagangan
Efek menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan-
ketentuan Bursa Efek tersebut.
“Hari Kalender” Berarti setiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan kalender masehi tanpa
kecuali, termasuk Sabtu dan Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan
sewaktu-waktu oleh Pemerintah.
“Hari Kerja” Berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur nasional
yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia atau Hari Kerja biasa
yang karena suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah Republik
Indonesia bukan sebagai Hari Kerja biasa.
“Jumlah Terutang” Berarti jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang
Obligasi berdasarkan Dokumen Emisi termasuk tetapi tidak terbatas pada
Pokok Obligasi, Bunga Obligasi, Denda (jika ada) yang terutang dari waktu
ke waktu.
“Konfirmasi Tertulis” Berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dalam Rekening
Efek yang diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan
perjanjian pembukaan Rekening Efek dengan Pemegang Obligasi
dan konfirmasi tersebut menjadi dasar bagi Pemegang Obligasi untuk
mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi dan
hak‐hak lain yang berkaitan dengan Obligasi.
“Konfirmasi Tertulis Berarti surat konfirmasi kepemilikan Obligasi yang diterbitkan oleh KSEI kepada
Untuk RUPO” atau Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening, khusus untuk keperluan
“KTUR” menghadiri RUPO atau mengajukan permintaan diselenggarakannya RUPO.
“Konsultan Hukum” Berarti Lasut Pane & Partners Advocates yang melakukan pemeriksaan atas
fakta hukum yang ada mengenai Perseroan dan Entitas Anak dan keterangan
hukum lain yang berkaitan dalam rangka Penawaran Umum.
v
Page 8
“KSEI” Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta, yang
menjalankan kegiatan sebagai Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian
yang menyelenggarakan kegiatan kustodian sentral bagi Pemegang
Rekening yang dalam Emisi Obligasi ini bertugas untuk menyimpan dan
mengadministrasikan penyimpanan Obligasi berdasarkan Perjanjian
Pendaftaran Efek Bersifat Utang Di KSEI dan bertugas sebagai Agen
Pembayaran berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
“Kustodian” Berarti pihak yang memberi jasa penitipan Obligasi dan harta lain yang
berkaitan dengan Obligasi serta jasa lainnya termasuk menerima bunga
dan hak‐hak lain, menyelesaikan transaksi Efek, dan mewakili Pemegang
Rekening yang menjadi nasabahnya sesuai dengan ketentuan UUPM yang
meliputi KSEI, Perusahaan Efek, atau Bank Kustodian yang telah mendapat
Persetujuan OJK.
“Manajer Penjatahan” Berarti pihak yang bertanggung jawab atas penjatahan Obligasi menurut
syarat‐syarat yang ditetapkan dalam Peraturan No. IX.A.7, dalam hal ini
adalah PT Aldiracita Sekuritas Indonesia.
“Masa Penawaran Berarti jangka waktu bagi Masyarakat untuk dapat mengajukan pemesanan
Umum” Obligasi sebagaimana diatur dalam Prospektus dan Formulir Pemesanan
Pembelian Obligasi yaitu selama 2 (dua) Hari Kerja.
“Masyarakat” Berarti perorangan baik warga negara Indonesia maupun warga negara Asing
dan/atau badan hukum, baik badan-badan hukum Indonesia maupun badan-
badan hukum asing yang bertempat tinggal/berkedudukan di Indonesia
dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
Indonesia.
“Menkumham” Berarti Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dahulu
bernama Menteri Kehakiman Republik Indonesia yang berubah nama menjadi
Menteri Hukum dan Perundang-Undangan Republik Indonesia, dan terakhir
berubah menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
“Notaris” Berarti Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta yang membuat perjanjian-
perjanjian dalam rangka Penawaran Umum ini.
“Obligasi” Berarti surat utang dengan nama “Obligasi I Dwi Guna Laksana Tahun
2025”, yang dikeluarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi yang
dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, dalam jumlah Pokok Obligasi
sebesar Rp300.000.000.000 (tiga ratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga
tetap sebesar 10,00% (sepuluh koma nol nol persen) per tahun, yang
berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi yang ditentukan dalam
Perjanjian Perwaliamanatan.
Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan
pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembelian kembali sebagai pelunasan
obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, dengan
syarat-syarat sebagaimana diuraikan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
“Otoritas Jasa Berarti Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia yang memiliki fungsi,
Keuangan” atau “OJK” tugas dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan
sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tentang
Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana diubah dengan UUPPSK.
“Pasar Modal” Berarti kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan
perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang
diterbitkannya, serta Lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek.
vi
Page 9
“Pemegang Obligasi” Berarti Masyarakat yang memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh Obligasi
yang disimpan dan diadministrasikan dalam (a) Rekening Efek pada KSEI
atau (b) Rekening Efek pada KSEI melalui Bank Kustodian atau Perusahaan
Efek.
“Pemegang Rekening” Berarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek dan/atau
sub Rekening Efek di KSEI yang dapat merupakan Perusahaan Efek dan/
atau pihak lain yang disetujui oleh KSEI dengan memperhatikan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal dan peraturan
KSEI.
“Pemeringkat” Berarti PT Kredit Rating Indonesia atau perusahaan pemeringkat Efek lain
yang terdaftar di OJK dan disetujui sebagai penggantinya oleh Wali Amanat.
“Penawaran Awal” Berarti ajakan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan
menggunakan Prospektus Awal yang antara lain bertujuan untuk mengetahui
minat calon pembeli atas Obligasi yang akan ditawarkan dan/atau perkiraan
Harga Penawaran, dan tingkat Bunga Obligasi.
“Penawaran Umum” Berarti kegiatan penawaran Obligasi yang dilakukan oleh Perseroan untuk
menjual Efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diungkapkan
dalam UUPM dan peraturan pelaksanaannya.
“Pengakuan Utang” Berarti pengakuan utang Perseroan sehubungan dengan Obligasi,
sebagaimana tercantum dalam akta Pengakuan Utang Obligasi I Dwi Guna
Laksana Tahun 2025 No. 3 tertanggal 2 Juni 2025 yang dibuat di hadapan
Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta.
“Penitipan Kolektif” Berarti jasa penitipan atas Efek yang dimiliki bersama oleh lebih dari satu
pihak yang kepentingannya diwakili oleh KSEI sebagaimana dimaksud dalam
UUPM.
“Penjamin Emisi Berarti pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroan untuk menjamin
Obligasi” Penawaran Umum Obligasi bagi kepentingan Perseroan dan melakukan
pembayaran hasil Obligasi kepada Perseroan melalui Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi, dalam hal ini adalah
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia dan PT Sinarmas Sekuritas.
“Penjamin Pelaksana Berarti pihak yang akan bertanggung jawab atas penyelenggaraan dan
Emisi Obligasi” penatalaksanaan Penawaran Umum, yang dalam hal ini adalah PT Aldiracita
Sekuritas Indonesia dan PT Sinarmas Sekuritas, sesuai dengan syarat-syarat
dan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi.
“Peraturan KSEI” Berarti Peraturan KSEI tentang Jasa Kustodian Sentral, Lampiran Keputusan
Direksi KSEI No. KEP-0013/DIR/KSEI/0612 tanggal 11 Juni 2012.
“Peraturan No. IX.A.2” Berarti Peraturan No. IX.A.2 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam LK No.
Kep‐122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam
Rangka Penawaran Umum.
“Peraturan No. IX.A.7” Berarti Peraturan No. IX.A.7 Lampiran atas Keputusan Ketua Bapepam dan
LK No. Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan
Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum.
“Perjanjian Agen Berarti Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 36 tanggal 25 Februari
Pembayaran” 2025, yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta antara
Perseroan dengan KSEI, perihal pelaksanaan pembayaran Bunga Obligasi
dan/atau pelunasan Pokok Obligasi.
vii
Page 10
“Perjanjian Pendaftaran Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI, perihal
Efek Bersifat Utang di Pendaftaran Obligasi di KSEI dengan Nomor: SP-012/OBL/KSEI/0125
KSEI” tanggal 25 Februari 2025, yang dibuat di bawah tangan bermeterai cukup.
“Perjanjian Penjaminan Berarti Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi I Dwi Guna Laksana Tahun
Emisi Obligasi” 2025 No. 35 tanggal 25 Februari 2025 sebagaimana telah diubah dengan
Addendum I Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi I Dwi Guna Laksana
Tahun 2025 No. 25 tanggal 19 Maret 2025, sebagaimana telah diubah dengan
Addendum II Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi I Dwi Guna Laksana
Tahun 2025 No. 81 tanggal 30 April 2025, sebagaimana telah diubah dengan
Addendum III Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi I Dwi Guna Laksana
Tahun 2025 No. 2 tanggal 2 Juni 2025, yang seluruhnya dibuat di hadapan
Aulia Taufani, S.H. Notaris di Jakarta antara Perseroan dengan Penjamin
Emisi Obligasi.
“Perjanjian Berarti Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I Dwi Guna Laksana Tahun
Perwaliamanatan” 2025 No. 34 tanggal 25 Februari 2025 sebagaimana telah diubah dengan
Addendum I Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I Dwi Guna Laksana
Tahun 2025 No. 24 tanggal 19 Maret 2025, sebagaimana telah diubah dengan
Addendum II Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I Dwi Guna Laksana
Tahun 2025 No. 80 tanggal 30 April 2025, sebagaimana telah diubah dengan
Addendum III Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I Dwi Guna Laksana
Tahun 2025 No. 1 tanggal 2 Juni 2025, yang seluruhnya dibuat di hadapan
Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta antara Perseroan dengan Wali Amanat.
“Pernyataan Efektif” Berarti Pernyataan yang diberikan oleh OJK yang menyatakan bahwa
Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif sehingga Perseroan melalui
Penjamin Emisi Obligasi berhak menawarkan dan menjual Obligasi sesuai
dengan perundang‐undangan yang berlaku.
“Pernyataan Berarti dokumen yang wajib disampaikan kepada OJK oleh Perseroan dalam
Pendaftaran” rangka Penawaran Umum atau Perusahaan Publik.
“Perseroan” Berarti pihak yang melakukan Penawaran Umum, dalam hal ini PT Dwi Guna
Laksana Tbk, berkedudukan di Jakarta, suatu perseroan yang didirikan
menurut dan berdasarkan hukum dan Undang-Undang Negara Republik
Indonesia.
“Persetujuan Prinsip Berarti persetujuan yang diberikan oleh BEI kepada Perseroan sehubungan
Pencatatan Efek dengan pencatatan Obligasi berdasarkan Surat No. S-03615/BEI.PP3/04-
Bersifat Utang” 2025 tanggal 16 April 2025 sebagaimana diwajibkan berdasarkan Peraturan
I-B tentang Pencatatan Efek Bersifat Utang, Lampiran Keputusan Direksi PT
Bursa Efek Indonesia No. Kep-00038/BEI/05-2020 tanggal 20 Mei 2020.
“Perusahaan Efek” Berarti pihak yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Efek
dan/atau Perantara Pedagang Efek atau Manajer Investasi sebagaimana
dimaksud dalam UUPPSK.
“Perusahaan Berarti penasihat investasi berbentuk Perseroan Terbatas yang melakukan
Pemeringkat Efek” kegiatan pemeringkatan dan memberikan peringkat, dalam hal ini
PT Kredit Rating Indonesia, yang melakukan pemeringkatan atas Obligasi.
“POJK No. 7/2017” Berarti Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang
Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek
Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
“POJK No. 9/2017” Berarti Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang
Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam Rangka Penawaran
Umum Efek Bersifat Utang.
viii
Page 11
“POJK No. 17/2020” Berarti Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
“POJK No. 19/2020” Berarti Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020 tentang
Bank Umum yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat.
“POJK No. 20/2020” Berarti Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020 tentang
Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
“POJK No. 23/2017” Berarti Peraturan OJK No. 23/POJK.04/2017 tanggal 21 Juni 2017 tentang
Prospektus Awal dan Info Memo.
“POJK No. 30/2015” Berarti Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015
tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.
“POJK No. 33/2014” Berarti Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
“POJK No. 34/2014” Berarti Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik.
“POJK No. 35/2014” Berarti Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.
“POJK No. 42/2020” Berarti Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang
Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
“POJK No. 45/2024” Berarti Peraturan OJK No. 45/2024 tanggal 27 Desember 2024 tentang
Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik.
“POJK No. 49/2020” Berarti Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020 tanggal 3 Desember 2020
tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk.
“POJK No. 55/2015” Berarti Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015
tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.
“POJK No. 56/2015” Berarti Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015
tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.
“Pokok Obligasi” Berarti jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada Pemegang Obligasi
yang terutang dari waktu ke waktu yang pada Tanggal Emisi sebesar
Rp300.000.000.000 (tiga ratus miliar Rupiah).
Jumlah Pokok Obligasi dapat berkurang dengan pelunasan Pokok Obligasi
sesuai dengan Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai
pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi.
“Prospektus” Berarti dokumen tertulis yang memuat informasi Perseroan dan informasi lain
sehubungan dengan Emisi Obligasi dengan tujuan agar Masyarakat membeli
Obligasi sebagaimana diatur dalam UUPPSK juncto POJK No. 9/2017,
dengan memperhatikan antara lain Peraturan No. IX.A.2.
“Prospektus Awal” Berarti dokumen tertulis yang memuat seluruh informasi dalam Prospektus
yang disampaikan kepada OJK sebagai bagian dari Pernyataan Pendaftaran,
kecuali informasi mengenai jumlah penjaminan Emisi Obligasi, tingkat suku
Bunga Obligasi atau hal-hal lain yang berhubungan dengan persyaratan
Penawaran Umum yang belum dapat ditentukan, yang merupakan bagian
dari Pernyataan Pendaftaran dalam bentuk dan isi sesuai dengan POJK
No. 23/2017.
ix
Page 12
“Prospektus Ringkas” Berarti ringkasan dari isi Prospektus Awal mengenai fakta-fakta dan
pertimbangan-pertimbangan yang paling penting yang disusun dan diterbitkan
oleh Perseroan bersama-sama dengan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
sesuai dengan POJK No. 9/2017.
“PSAK” Berarti singkatan dari Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan.
“Rekening Efek” Berarti rekening yang memuat catatan posisi Obligasi dan/atau dana milik
Pemegang Obligasi yang diadministrasikan di KSEI, Bank Kustodian atau
Perusahaan Efek berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek yang
ditandatangani Pemegang Obligasi, Perusahaan Efek dan Bank Kustodian.
“RUPO” Berarti singkatan dari Rapat Umum Pemegang Obligasi sebagaimana diatur
dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
“RUPS” Berarti singkatan dari Rapat Umum Pemegang Saham yang diselenggarakan
sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.
“RUPSLB” Berarti singkatan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang
diselenggarakan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.
“Satuan Berarti satuan jumlah Obligasi yang dapat dipindahbukukan dari satu rekening
Pemindahbukuan” efek ke rekening efek lainnya di KSEI, Perusahaan Efek atau Bank Kustodian
yaitu senilai Rp1 (satu Rupiah) atau kelipatannya.
“Satuan Perdagangan” Berarti satuan jumlah Obligasi yang diperdagangkan, yaitu senilai
Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya, atau sesuai dengan
syarat‐syarat dan ketentuan sebagaimana ditentukan dalam Surat Edaran BEI
No.SE‐00004/BEI/01‐2021 Tanggal 19 Januari 2021.
“Sertifikat Jumbo Berarti bukti penerbitan Obligasi yang disimpan dalam Penitipan Kolektif
Obligasi” KSEI, yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama atau tercatat atas nama
KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening.
“Tanggal Distribusi” Berarti tanggal penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi hasil Penawaran
Umum kepada KSEI beserta bukti kepemilikan Obligasi yang wajib dilakukan
kepada pembeli Obligasi dalam Penawaran Umum yang akan didistribusikan
secara elektronik paling lambat 2 (dua) Hari Kerja terhitung setelah Tanggal
Penjatahan kepada Pemegang Obligasi.
“Tanggal Emisi” Berarti tanggal distribusi Obligasi ke dalam Rekening Efek Pemegang Obligasi
berdasarkan penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterima oleh KSEI
dari Perseroan yang juga merupakan pembayaran hasil Emisi Obligasi
dari Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi kepada Perseroan, yaitu tanggal
sebagaimana dimuat dalam Prospektus. Kepastian Tanggal Emisi Obligasi
akan ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
“Tanggal Pelunasan Berarti tanggal dimana jumlah Pokok Obligasi menjadi jatuh tempo dan wajib
Pokok Obligasi” dibayar kepada Pemegang Obligasi sebagaimana ditetapkan dalam Daftar
Pemegang Rekening, melalui Agen Pembayaran, dengan memperhatikan
Perjanjian Perwaliamanatan.
“Tanggal Pembayaran Berarti tanggal-tanggal pada saat mana Bunga Obligasi menjadi jatuh tempo
Bunga Obligasi” dan wajib dibayarkan kepada Pemegang Obligasi yang namanya tercantum
dalam Daftar Pemegang Rekening melalui Agen Pembayaran dan dengan
memperhatikan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.
“Tanggal Penjatahan” Berarti tanggal dilakukannya penjatahan Obligasi yang wajib diselesaikan
paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah berakhirnya masa Penawaran Umum.
x
Page 13
“Tanggal Pencatatan” Berarti tanggal Obligasi dicatatkan di Bursa Efek Indonesia, yaitu paling
lambat 1 (satu) hari kerja setelah Tanggal Distribusi Obligasi.
“UU No. 4/2023” atau Berarti Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tanggal 12 Januari 2023 tentang
“UUPPSK” Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 No. 4.
“UU No. 8/1995” atau Berarti Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tanggal 10 November 1995
“UUPM” tentang Pasar Modal, Lembaran Negara Republik Indonesia No.64 Tahun
1995, Tambahan No. 3608 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang
No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
“UU No. 40/2007” atau Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tanggal 16 Agustus 2007 tentang
“UUPT” Perseroan Terbatas, Lembaran Negara Republik Indonesia No. 106
Tahun 2007, Tambahan No. 4746 sebagaimana diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia No. 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja sebagaimana telah ditetapkan menjadi Undang-Undang
berdasarkan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja menjadi Undang-Undang.
“Wali Amanat” Berarti pihak yang mewakili kepentingan seluruh Pemegang Obligasi
sebagaimana dimaksud dalam UUPPSK, yang dalam hal ini adalah PT
Bank Sinarmas Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat, berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan.
xi
Page 14
SINGKATAN NAMA PERUSAHAAN
“SLBM” : PT Sinergi Laksana Bara Mas
“HCI” : Hawthorn-Capital Investment Pte. Ltd.
xii
Page 15
RINGKASAN PROSPEKTUS
Ringkasan di bawah ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari, dan harus dibaca bersama-
sama dengan keterangan yang lebih terperinci dan laporan keuangan konsolidasian beserta catatan
atas laporan keuangan konsolidasian yang tercantum dalam Prospektus ini. Ringkasan ini dibuat
berdasarkan fakta dan pertimbangan yang paling penting bagi Perseroan. Semua informasi keuangan
yang tercantum dalam Prospektus ini bersumber dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan yang
dinyatakan dalam mata uang Rupiah kecuali dinyatakan lain dan disajikan sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan di Indonesia.
1. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN
PT Dwi Guna Laksana Tbk (“Perseroan”), berkedudukan di Jakarta Selatan, didirikan menurut dan
berdasarkan hukum negara Republik Indonesia sebagaimana termaktub dalam Akta Pendirian
Perseroan Terbatas No. 4 tanggal 10 November 1986, dibuat di hadapan Cornelia Juanda Tanuharja,
SH., Notaris di Surakarta, yang telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik
Indonesia dengan keputusan No. C2-3730-HT01.01-TH87 tanggal 16 Mei 1987, yang telah didaftarkan
di dalam buku daftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Surakarta dibawah nomor tiga puluh enam,
serta telah diumumkan dalam Berita Negara RI No. 96 tanggal 1 Desember 1995, Tambahan No. 9900.
2. KEGIATAN USAHA DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN
KEGIATAN USAHA
Sebagaimana termaktub Akta Pernyataan Keputusan Rapat Para Pemegang Saham No. 08 tanggal
15 Juni 2023, dibuat di hadapan Dahlia, SH., Notaris di Kota Jakarta Utara, yang telah memperoleh
persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam keputusan
No. AHU-0039550.AH.01.02.Tahun 2023, telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan
Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.03-0090386,
perubahan data perseroannya telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.09-0138974, serta
telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0130750.AH.01.11.Tahun 2023, seluruhnya tanggal
7 Juli 2023, maksud dan tujuan Perseroan adalah dalam bidang Perdagangan Besar Khusus Lainnya
dan Aktivitas Perusahaan Holding.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha
sebagai berikut:
a. Kode 46610: Perdagangan Besar Bahan Bakar Padat, Cair dan Gas dan Produk YBDI, mencakup
usaha perdagangan besar bahan bakar gas, cair, dan padat serta produk sejenisnya, seperti minyak
bumi mentah, minyak mentah, bahan bakar diesel, gasoline, bahan bakar oil, kerosin, premium,
solar, minyak tanah, batu bara, arang, ampas arang batu, bahan bakar kayu, nafta, bahan bakar
nabati (biofuels) dan bahan bakar lainnya termasuk pula bahan bakar gas (LPG, gas butana dan
propana, dan lain-lain) dan minyak samir, minyak pelumas dan produk minyak bumi yang telah
dimurnikan, serta bahan bakar nuklir.
b. Kode 64200: Aktivitas Perusahaan Holding, mencakup kegiatan dari perusahaan holding (holding
companies), yaitu perusahaan yang menguasai aset dari sekelompok perusahaan subsidiari dan
kegiatan utamanya adalah kepemilikan kelompok tersebut. “Holding Companies” tidak terlibat dalam
kegiatan usaha perusahaan subsidiarinya. Kegiatannya mencakup jasa yang diberikan penasihat
(counsellors) dan perunding (negotiators) dalam merancang merger dan akuisisi perusahaan.
Kegiatan usaha yang dijalankan saat ini adalah Perdagangan Besar Bahan Bakar Padat, Cair dan
Gas dan Produk YBDI (KBLI 46610), serta Aktivitas Perusahaan Holding (KBLI 64200). Pelaksanaan
kegiatan usaha tersebut oleh Perseroan dilakukan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan dan
telah sesuai dengan KBLI Tahun 2020 (Peraturan Badan Pusat Statistik No. 2 tahun 2020 tentang
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia).
xiii
Page 16
Batubara di Indonesia mempunyai peranan penting bukan saja sebagai bahan bakar, terutama bahan
bakar untuk pembangkit listrik dan industri; tetapi juga sebagai komoditas ekspor. Batubara Indonesia
mempunyai kelebihan yang menguntungkan karena mempunyai kandungan abu dan sulfur yang
rendah; serta penanganan produksi dan transportasinya relatif mudah, karena secara umum lokasi
tambangnya dekat pantai atau sungai. Kelebihan-kelebihan tersebut membuat batubara Indonesia
menjadi lebih bersaing di pasar dunia, dan menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara produsen
dan pengekspor batubara terbesar di dunia.
Perseroan merupakan pemegang Izin Pengangkutan dan Penjualan Batubara, yang diberikan pada
13 September 2024 untuk jangka waktu 5 tahun dan berakhir pada tanggal 13 September 2029. Saat
ini, Perseroan mendapatkan pasokan utama batubara dari PT Borneo Indobara dan PT Berau Coal.
PROSPEK USAHA
Neraca Batubara
Neraca batubara yang terdiri atas produksi, ekspor, impor, dan konsumsi dalam negeri. Berdasarkan
skenario dasar terlihat bahwa produksi batubara selama kurun waktu 2014-2050 akan meningkat dengan
pertumbuhan rata-rata 1,53% per tahun atau meningkat hampir dua kali lipat dari sekitar 498 juta ton
pada tahun 2014 menjadi 861 juta ton pada tahun 2050. Sementara itu, ekspor batubara diperkirakan
menurun terus, yaitu dari 382 juta ton (2014) menjadi 209 juta ton (2050). Meskipun ekspor batubara
menurun, namun pada tahun 2014 sampai dengan 2026, ekspor batubara masih lebih besar dibanding
konsumsi batubara.
Dalam periode waktu 2014 sampai dengan 2050, konsumsi batubara dalam negeri diproyeksikan
akan meningkat dengan pertumbuhan hampir 5% per tahun, sehingga konsumsi batubara meningkat
hampir enam kali lipat dari 118 juta ton pada 2014 menjadi 655 juta ton pada 2050. Impor batubara
diproyeksikan masih akan dilakukan dalam bentuk kokas, karena batubara produksi dalam negeri
umumnya kurang baik bila dibuat menjadi kokas. Impor kokas tersebut pada tahun 2014 mencapai
2,54 juta ton yang diproyeksikan akan meningkat menjadi 3,36 juta ton pada 2050. Kokas dipergunakan
sebagai pereduksi dalam industri logam.
Sumber: Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
Pada skenario tinggi, neraca batubara tidak jauh berbeda dengan skenario rendah, hanya terjadi
peningkatan produksi dan konsumsi. Produksi batubara meningkat dengan pertumbuhan rata-rata
2,15% per tahun, dari 498 juta ton pada 2014 menjadi 1.071 juta ton pada 2050. Sedangkan konsumsi
batubara meningkat lebih tinggi lagi, yaitu 5,68% per tahun, yang meningkat dari 118 juta ton (2014)
menjadi 865 juta ton (2050).
xiv
Page 17
Berdasarkan skenario dasar, dianalisis satu kasus (kasus pengurasan cadangan batubara) yang
mengasumsikan ekspor batubara akan tumbuh sesuai dengan tren data historis karena untuk jangka
panjang harga batubara diasumsikan dapat meningkat kembali. Dengan kasus pengurasan cadangan
batubara ini produksi batubara akan mencapai puncaknya pada tahun 2032 dengan produksi mencapai
1.400 juta ton per tahun. Indonesia akan menjadi net importir batubara pada tahun 2046.
Pemanfaatan Batubara
Batubara sebagian besar dipergunakan sebagai bahan bakar pembangkit listrik, baik pembangkit yang
dioperasikan oleh PT PLN (Persero), maupun oleh Independent Power Producer (IPP). Sektor industri
yang meliputi industri-industri besi dan baja, semen, pulp dan kertas, briket, serta tekstil merupakan
pemakai batubara yang cukup besar setelah pembangkit listrik. Sementara itu, kebutuhan batubara
untuk produksi batubara cair atau CTL (coal to liquid) relatif kecil, yang hanya mencapai sekitar 4,45 juta
ton, dan baru akan terealisasi mulai tahun 2040.
Pembangkit listrik merupakan pengguna batubara yang paling dominan selama periode 2014 sampai
2050. Konsumsi batubara pada pembangkit listrik tersebut, diproyeksikan akan meningkat dengan
pertumbuhan rata-rata 4,78% per tahun, sehingga konsumsi batubara meningkat lebih dari lima kali
lipat dari hampir 66 juta ton pada 2014, menjadi hampir 354 juta ton pada 2050.
Sementara itu penggunaan batubara pada sektor industri diperkirakan akan meningkat sedikit lebih
pesat lagi, yaitu dengan pertumbuhan rata-rata hampir 5% per tahun, sehingga konsumsi batubara pada
sektor tersebut meningkat dari 52,53 juta ton pada 2014 menjadi 296,77 juta ton pada 2050. Selain itu,
pengguna batubara lainnya adalah pembuatan batubara cair yang baru akan diperkenalkan pada tahun
2040. Namun pemanfaatan batubara untuk CTL tersebut masih di bawah satu persen dengan jumlah
4,45 juta ton dari tahun 2040 sampai akhir periode 2050.
Sumber: Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
3. KETERANGAN TENTANG EFEK BERSIFAT UTANG YANG DITAWARKAN
PENAWARAN UMUM OBLIGASI
Nama Obligasi : Obligasi I Dwi Guna Laksana Tahun 2025
Jenis Obligasi : Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi
yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang
untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan atas nama
KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya
untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal
diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI.
Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi
Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.
xv
Page 18
Jumlah Pokok Obligasi : Sebesar Rp300.000.000.000 (tiga ratus miliar Rupiah)
Harga Penawaran : 100% dari Jumlah Pokok Obligasi.
Jangka Waktu Obligasi : 5 (lima) Tahun.
Tingkat Bunga Obligasi : 10,00% (sepuluh koma nol nol persen) per tahun.
Periode Pembayaran : Bunga Obligasi dibayarkan setiap 6 (enam) bulan sejak Tanggal Emisi
Bunga dimana pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal
18 Desember 2025.
Satuan : Rp1 (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Pemindahbukuan
Satuan Perdagangan : Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Jaminan : Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda atau
pendapatan atau aktiva lain milik Perseroan dalam bentuk apapun serta
tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan Perseroan, baik
berupa barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah
ada maupun yang akan ada di kemudian hari, kecuali aktiva Perseroan yang
telah dijaminkan secara khusus kepada krediturnya menjadi jaminan atas
semua kewajiban Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak dijamin
secara khusus atau tanpa hak istimewa termasuk Obligasi secara pari passu
berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, sesuai dengan ketentuan dalam
pasal 1131 dan 1132 kitab Undang-undang Hukum Perdata Indonesia.
Hasil Pemeringkatan : ir
A- (Single A Minus) dari PT Kredit Rating Indonesia.
Pembelian Kembali : 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan, Perseroan dapat melakukan
(buy back) pembelian kembali untuk sebagian atau seluruh Obligasi sebelum Tanggal
Pelunasan Pokok Obligasi. Perseroan dapat melakukan pembelian kembali
dengan tujuan untuk pelunasan sebagian atau seluruh Obligasi atau disimpan
untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar dengan memperhatikan
ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
Penyisihan Dana : Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana (sinking fund) untuk
(“sinking fund”) Obligasi ini dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan
dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini sesuai dengan tujuan Rencana
Penggunaan Dana hasil Penawaran Umum Obligasi.
Hak-Hak Pemegang : Diuraikan dalam Bab I Prospektus ini mengenai Penawaran Umum.
Obligasi
Rapat Umum : RUPO dapat diselenggarakan sesuai dengan ketentuan yang tercantum
Pemegang Obligasi dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi. Mengenai RUPO diuraikan
dalam Bab I Prospektus ini mengenai Penawaran Umum.
Wali Amanat : PT Bank Sinarmas Tbk
4. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM
Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi,
seluruhnya akan disalurkan kepada Entitas Anak yaitu SLBM yang akan dipergunakan untuk:
1. Sebesar Rp139.569.378.768 akan digunakan oleh SLBM untuk pengembalian dana fasilitas
factoring kepada PT Sinar Mas Multifinance;
2. Sebesar Rp40.000.000.000 akan digunakan oleh SLBM untuk pelunasan utang pokok kepada
PT Nusantara Indah Cemerlang;
3. Sisanya akan digunakan untuk modal kerja SLBM, termasuk namun tidak terbatas untuk pembayaran
kepada pemasok.
xvi
Page 19
Informasi selengkapnya mengenai penggunaan dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum
Obligasi dapat dilihat pada Bab II Prospektus ini.
5. STRUKTUR PERMODALAN PADA SAAT PROSPEKTUS DITERBITKAN
Pada tanggal Prospektus ini diterbikan, struktur permodalan Perseroan adalah sebagaimana termaktub
dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Para Pemegang Saham No. 08 tanggal 15 Juni 2023, dibuat
di hadapan Dahlia, SH., Notaris di Kota Jakarta Utara, yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam keputusan No. AHU-0039550.AH.01.02.
Tahun 2023, telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.03-0090386, perubahan data perseroannya
telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.09-0138974, serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
No. AHU-0130750.AH.01.11.Tahun 2023, seluruhnya tanggal 7 Juli 2023 juncto DPS yang diterbitkan
oleh PT Sinartama Gunita (Biro Administrasi Efek) per 30 April 2025, sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp100 per saham
%
Keterangan Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp)
Modal Dasar 14.200.000.000 1.420.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
Hawthorn-Capital Investment Pte., Ltd. 4.489.671.120 448.967.112.000 48,52
PT Dian Ciptamas Agung 899.011.380 89.901.138.000 9,72
KPD Simas Equity Fund 709.391.400 70.939.140.000 7,67
Masyarakat 3.154.747.091 315.474.709.100 34,09
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 9.252.820.991 925.282.099.100 100,00
Jumlah Saham dalam Portepel 4.947.179.009 494.717.900.900
6. DATA KEUANGAN PENTING
Tabel di bawah ini menyajikan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun-tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 yang telah diaudit oleh KAP Suharli, Sugiharto &
Rekan, disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk periode yang berakhir 31 Desember 2024 telah
diaudit berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) oleh
KAP Suharli, Sugiharto & Rekan (member of SW International) dengan Laporan Auditor Independen
No. 00261/2.1315/AU.1/05/1415-2/1/V/2025 yang ditandatangani oleh Henny Dewanto, CPA dengan
Izin Akuntan Publik No. AP. 1415 pada tanggal 19 Mei 2025 dengan opini audit tanpa modifikasian.
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk periode yang berakhir 31 Desember 2023 telah
diaudit berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) oleh
KAP Suharli, Sugiharto & Rekan (member of SW International) dengan Laporan Auditor Independen
No. 00108/2.1315/AU.1/05/1415-1/1/III/2024 yang ditandatangani oleh Henny Dewanto, CPA dengan
Izin Akuntan Publik No. AP. 1415 pada tanggal 22 Maret 2024 dengan opini audit tanpa modifikasian.
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember 31 Desember
2024 2023
Aset Lancar 1.150.892.711 1.309.270.711
Aset Tidak Lancar 449.112.538 534.968.705
Total Aset 1.600.005.249 1.844.239.416
Liabilitas Jangka Pendek 972.607.658 1.284.886.814
Liabilitas Jangka Panjang 352.338.785 402.937.265
Jumlah Liabilitas 1.324.946.443 1.687.824.079
Jumlah Ekuitas 275.058.806 156.415.337
Jumlah Liabilitas Dan Ekuitas 1.600.005.249 1.844.239.416
xvii
Page 20
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember 31 Desember
2024 2023
Penjualan 3.337.271.882 3.261.183.720
Beban pokok penjualan (3.014.527.483) (2.991.657.967)
Laba bruto 322.744.399 269.525.753
Laba operasional 269.818.676 208.905.019
Laba sebelum pajak penghasilan 149.854.292 23.509.724
Laba tahun berjalan 118.414.810 15.637.475
Jumlah laba komprehensif tahun berjalan 118.643.469 14.720.892
Laba per saham dasar 12,80 1,69
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember 31 Desember
2024 2023
Kas Neto Diperoleh Aktivitas Operasi 192.277.062 153.483.684
Kas Neto Digunakan untuk Aktivitas Investasi (57.477.878) (18.355.834)
Kas Neto Digunakan untuk Aktivitas Pendanaan (78.286.810) (84.607.725)
KENAIKAN NETO KAS DAN BANK 56.512.374 50.520.125
KAS DAN BANK AWAL TAHUN 382.752.702 332.232.577
KAS DAN BANK AKHIR TAHUN 439.265.076 382.752.702
RASIO KEUANGAN PENTING
31 Desember 31 Desember
2024 2023
Rasio Keuangan (x)
Total aset / liabilitas 1,21 1,09
Total liabilitas / aset 0,83 0,92
Total liabilitas / ekuitas 4,82 10,79
Aset lancar / liabilitas jangka pendek 1,18 1,02
Interest coverage ratio (1) 6,20 4,51
Debt service coverage ratio (2) 0,64 0,54
Rasio Pertumbuhan (%)
Pendapatan usaha 2,33% 17,10%
Beban pokok pendapatan 0,76% 13,25%
Laba sebelum pajak penghasilan 537,41% 38,82%
Laba periode/tahun berjalan 657,25% 359,90%
Total aset (13,24%) 29,76%
Total liabilitas (21,50%) 31,91%
Total ekuitas 75,85% 10,39%
Rasio Usaha (%), kecuali dinyatakan lain)
Laba sebelum pajak penghasilan / pendapatan 4,49% 0,72%
Laba periode/tahun berjalan / pendapatan 3,55% 0,48%
Laba sebelum pajak penghasilan / ekuitas 54,48% 15,03%
Laba periode/tahun berjalan / ekuitas 43,05% 10,00%
Laba sebelum pajak penghasilan / aset 9,37% 1,27%
Laba bersih periode/tahun berjalan / aset 7,40% 0,85%
Catatan
(1)
Dihitung dengan membandingkan EBITDA dengan beban keuangan.
(2)
Dihitung dengan menbandingkan EBITDA dengan pinjaman.
xviii
Page 21
7. RASIO KEUANGAN YANG DIPERSYARATKAN PADA PERJANJIAN PERWALIAMANATAN
Persyaratan 31 Desember 2024
Obligasi I Dwi Guna Laksana Tahun 2025
Rasio Lancar (1) Minimal 1 : 1 1,86
Ebitda Terhadap Beban Bunga (2) Minimal 1,5 : 1 6,20
Catatan
(1)
Perbandingan antara total aset lancar diluar pencadangan penurunan nilai aset berbanding dengan kewajiban jangka pendek
berupa utang usaha pembelian batubara.
(2)
Perbandingan antara hasil laba sebelum beban bunga, beban pajak, beban depresiasi dan beban amortisasi dengan
keseluruhan beban bunga bank dan non bank.
Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan telah memenuhi seluruh rasio keuangan yang
dipersyaratkan.
8. KETERANGAN MENGENAI ENTITAS ANAK
Berikut merupakan daftar Entitas Anak per tanggal 31 Desember 2024:
Kontribusi kepada Perseroan
Kegiatan Tahun Status Persentase
No Nama Perusahaan Total Total Laba
Usaha Penyertaan Operasional Kepemilikan Total Aset
Liabilitas Sebelum pajak
1. PT Sinergi Perdagangan
2018 Beroperasi 99,99% 54,64% 54,05% 15,18%
Laksana Bara Mas Batu Bara
9. FAKTOR RISIKO
Sebagaimana halnya dengan kegiatan usaha yang lain, kegiatan usaha yang dijalankan oleh Perseroan
juga tidak terlepas dari beberapa risiko usaha yang dipengaruhi oleh faktor-faktor internal maupun
eksternal. Faktor risiko usaha dan risiko umum disusun berdasarkan bobot risiko yang dihadapi
Perseroan.
A. RISIKO UTAMA
Risiko Ketergantungan Kepada Klien Utama
B. RISIKO USAHA PERSEROAN
1. Risiko Ketersediaan Pasokan Batubara
2. Risiko Siklus Harga Batubara
3. Risiko Perubahan Kualitas Batubara
4. Risiko Izin, Perjanjian Dan Persetujuan
5. Risiko Operasional Dan Infrastruktur
6. Risiko Pemenuhan kepatuhan standar lingkungan
7. Risiko Persaingan Usaha
8. Risiko Cuaca dan Bencana Alam
9. Risiko Perubahan Teknologi
10. Risiko Sumber Daya Manusia
11. Risiko terkait Investasi atau Aksi Korporasi
12. Risiko Kegagalan Dalam Memenuhi Peraturan Perundang-Undangan yang Berlaku Dalam Industri
C. RISIKO UMUM
1. Risiko Perubahan Peraturan Perundang-undangan
2. Risiko Hubungan Dengan Masyarakat Setempat
3. Risiko Kondisi Perekonomian Secara Makro atau Global
4. Risiko Terkait Gugatan atau Tuntutan Hukum
5. Risiko Kebijakan Pemerintah
xix
Page 22
D. RISIKO INVESTASI YANG BERKAITAN DENGAN OBLIGASI
1. Risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara lain
disebabkan karena tujuan pembelian Obligasi sebagai investasi jangka panjang.
2. Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran Bunga
Obligasi serta Pokok Obligasi pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk
memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam Perjanjian sehubungan dengan penerbitan
Obligasi, yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan.
Seluruh Faktor Risiko yang dihadapi Perseroan telah diungkapkan dan penjelasan lebih lanjut mengenai
masing-masing risiko usaha yang dihadapi oleh Perseroan dapat dilihat dalam Bab VI mengenai Faktor
Risiko.
10. EFEK BERSIFAT UTANG YANG BELUM DILUNASI OLEH PERSEROAN
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, jumlah efek bersifat utang yang belum dilunasi oleh Perseroan
adalah Rp200.000.000.000 (dua ratus miliar Rupiah) dengan rincian sebagai berikut:
Keterangan Tanggal Penerbitan Tanggal Jatuh Tempo Bunga Tetap Tahunan Jumlah Pokok
MTN Dwi Guna Laksana Tbk
13 Juli 2022 13 Juli 2027 10,00% Rp200.000.000.000
Tahun 2022
Jumlah MTN Terutang Rp200.000.000.000
xx
Page 23
I. PENAWARAN UMUM
A. KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG DITAWARKAN
1. NAMA OBLIGASI
Obligasi I Dwi Guna Laksana Tahun 2025.
2. JENIS OBLIGASI
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk
didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi
ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya
untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat
Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi
adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.
3. HARGA PENAWARAN OBLIGASI
Harga Penawaran Obligasi ini adalah 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi.
4. JUMLAH POKOK OBLIGASI, BUNGA OBLIGASI, JANGKA WAKTU DAN JATUH TEMPO
OBLIGASI
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh
Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada
Pemegang Obligasi. Seluruh nilai Pokok Obligasi yang akan dikeluarkan berjumlah sebesar
Rp300.000.000.000 (tiga ratus miliar Rupiah). Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus
persen) dari jumlah Pokok Obligasi dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,00% (sepuluh koma
nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) Tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen)
dari Jumlah Pokok Obligasi. Bunga Obligasi dibayarkan setiap 6 (enam) bulan sejak Tanggal Emisi
dimana pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 18 Desember 2025,
sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi adalah pada
tanggal 18 Juni 2030.
Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja, maka
Bunga Obligasi dibayar pada Hari Kerja sesudahnya tanpa dikenakan denda. Tingkat Bunga
Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan
jumlah Hari Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam
puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada
Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo
Obligasi dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
1
Page 24
5. BUNGA OBLIGASI
Tanggal pembayaran Bunga Obligasi adalah sebagai berikut:
Bunga Tanggal Bunga Tanggal
Ke- Pembayaran Bunga Ke- Pembayaran Bunga
1 18 Desember 2025 6 18 Juni 2028
2 18 Juni 2026 7 18 Desember 2028
3 18 Desember 2026 8 18 Juni 2029
4 18 Juni 2027 9 18 Desember 2029
5 18 Desember 2027 10 18 Juni 2030
Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung
berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360
(tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
6. SATUAN PEMINDAHBUKUAN OBLIGASI
Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah sebesar Rp1 (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya. Satu
satuan pemindahbukuan mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO.
7. SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu
satuan perdagangan sebesar Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
8. JAMINAN OBLIGASI
Obligasi ini tidak dijaminkan dengan jaminan khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva
lain milik Perseroan dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh
kekayaan Perseroan, baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada
maupun yang akan ada di kemudian hari, kecuali aktiva Perseroan yang dijaminkan secara khusus
kepada krediturnya, menjadi jaminan atas semua kewajiban Perseroan kepada semua krediturnya
yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa termasuk Obligasi ini secara pari passu
berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan Pasal
1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata Indonesia.
9. HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI
a. Menerima pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi pada Tanggal
Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi adalah
dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis
yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi;
b. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan
ketentuan KSEI yang berlaku. Dengan demikian jika terjadi transaksi Obligasi dalam waktu
4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, pembeli Obligasi yang
menerima pengalihan Obligasi tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi pada periode Bunga
Obligasi yang bersangkutan, kecuali ditentukan lain oleh peraturan KSEI yang berlaku. Bunga
Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran kepada
Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
yang bersangkutan berdasarkan Daftar Pemegang Rekening;
2
Page 25
c. Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Bunga
Obligasi dan Pelunasan Pokok Obligasi setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
atau Tanggal Pelunasan Obligasi, maka Perseroan harus membayar Denda atas kelalaian
membayar jumlah Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi tersebut sebesar 1% (satu persen)
per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari jumlah dana yang terlambat dibayar. Denda
tersebut dihitung secara harian berdasarkan jumlah hari yang terlewat yaitu 1 (satu) tahun
adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh)
Hari Kalender. Denda yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Obligasi
oleh Agen Pembayaran akan diberikan kepada Pemegang Obligasi secara proporsional
berdasarkan besarnya Obligasi yang dimilikinya;
d. RUPO dapat diselenggarakan atas permintaan Pemegang Obligasi baik sendiri maupun
bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah
Obligasi yang belum dilunasi tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau
Afiliasinya, dengan mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan
RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara
yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki
oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan
dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan
pembekuan Obligasi oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan
secara tertulis dari Wali Amanat;
e. Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri
RUPO dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi yang dimilikinya.
Pemegang Obligasi yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum
tanggal penyelenggaraan RUPO yang diterbitkan oleh KSEI. Setiap Obligasi sebesar Rp1
(satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO, dengan demikian setiap
Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah
Obligasi yang dimilikinya.
10. PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI
Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi, maka berlaku ketentuan sebagai
berikut:
a. pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian dijual
kembali dengan harga pasar.
b. pelaksanaan pembelian kembali Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek atau diluar Bursa Efek.
c. pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan.
d. pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan
Perseroan tidak dapat memenuhi ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
e. pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian
(wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan, kecuali telah
memperoleh persetujuan RUPO.
f. pembelian kembali Obligasi hanya dapat dilakukan oleh Perseroan kepada pihak yang tidak
terafiliasi.
g. rencana pembelian kembali Obligasi wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling lambat
2 (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi tersebut.
h. pembelian kembali Obligasi, dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian kembali
Obligasi.
i. rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud dalam huruf “g” dan pengumuman
sebagaimana dimaksud dalam huruf “h”, paling sedikit memuat informasi:
1) periode penawaran pembelian kembali;
2) jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali;
3) kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;
4) harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Obligasi;
3
Page 26
5) tata cara penyelesaian transaksi;
6) persyaratan bagi Pemegang Obligasi yang mengajukan penawaran jual;
7) tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi;
8) tata cara pembelian kembali Obligasi; dan
9) hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Obligasi.
j. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi
setiap Pemegang Obligasi yang melakukan penjualan Obligasi apabila jumlah Obligasi yang
ditawarkan untuk dijual oleh Pemegang Obligasi, melebihi jumlah Obligasi yang dapat dibeli
kembali;
k. Perseroan wajib menjaga kerahasian atas semua informasi mengenai penawaran jual yang
telah disampaikan oleh Pemegang Obligasi;
l. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi tanpa melakukan pengumuman
sebagaimana dimaksud dalam huruf “h”, dengan ketentuan sebagai berikut:
1) Jumlah pembelian kembali Obligasi tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Obligasi
untuk masing-masing jenis Obligasi yang beredar dalam periode 1 (satu) tahun setelah
Tanggal Penjatahan;
2) Obligasi yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan;
dan
3) Obligasi yang dibeli kembali tersebut hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat
dijual kembali.
dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (dua) setelah terjadinya
pembelian kembali Obligasi;
m. Perseroan wajib melaporkan informasi terkait pelaksanaan pembelian kembali Obligasi kepada
OJK dan Wali Amanat, serta mengumumkan kepada publik dalam waktu paling lama 2 (dua)
Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Obligasi, informasi yang meliputi antara
lain:
1) jumlah Obligasi yang telah dibeli oleh Perseroan;
2) Rincian jumlah Obligasi yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk
dijual kembali;
3) harga pembelian kembali yang telah terjadi;
4) jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obligasi.
n. Pembelian kembali Obligasi dilakukan dengan mendahulukan Obligasi yang tidak dijamin jika
terdapat lebih dari satu Obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan;
o. Pembelian kembali wajib dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis
Perseroan atas pembelian kembali tersebut jika terdapat lebih dari satu Obligasi yang tidak
dijamin;
p. Pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas
pembelian kembali Obligasi tersebut jika terdapat jaminan atas seluruh Obligasi;
q. Pembelian kembali Obligasi oleh Perseroan mengakibatkan:
1) hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, meliputi hak
menghadiri RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain
dari Obligasi yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan; atau
2) pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali,
meliputi hak menghadiri RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta
manfaat lain dari Obligasi yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk disimpan untuk
dijual kembali.
r. Pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud pada huruf g dan
h wajib dilakukan paling lambat 2 (dua) hari sebelum tanggal penawaran untuk pembelian
kembali dimulai, dengan ketentuan paling sedikit melalui:
- situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan
bahasa asing yang digunakan paling sedikit bahasa Inggris; dan
- situs web bursa efek atau 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
berperedaran nasional.
4
Page 27
11. KELALAIAN PERSEROAN
a. Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu
atau lebih dari keadaan atau kejadian atau hal-hal tersebut di bawah ini:
1) Perseroan tidak membayar Pokok Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi
kepada Pemegang Obligasi dan/atau Bunga Obligasi pada Tanggal Pembayaran Bunga
Obligasi kepada Pemegang Obligasi berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan; atau
2) Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati salah satu atau lebih ketentuan dalam
Perjanjian Perwaliamanatan dan Dokumen Emisi lainnya yang secara material berakibat
negatif terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan dan Dokumen Emisi (selain huruf “a” angka “1”) atau
3) pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil alih
dengan cara apapun juga semua atau sebagian besar harta benda Perseroan atau telah
mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar
atau seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan
untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan; atau
4) apabila keterangan-keterangan Perseroan tentang keadaan atau status keuangan
Perseroan dan/atau pengelolaan Perseroan yang termaktub dalam Dokumen Emisi
secara material tidak sesuai dengan kenyataan atau tidak benar adanya, yang mana
ketidaksesuaian atau ketidakbenaran tersebut disebabkan karena adanya kesengajaan
atau itikad buruk dari Perseroan; atau
5) Perseroan dan/atau Entitas Anak (jika ada) dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu
perjanjian utang atau kredit oleh salah satu atau lebih krediturnya (cross default) yang
adalah bank/lembaga keuangan dalam jumlah utang melebihi 30% (tiga puluh persen)
dari nilai ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit, yang
berakibat jumlah yang terutang oleh Perseroan berdasarkan perjanjian utang tersebut
seluruhnya menjadi dapat segera ditagih oleh pihak yang mempunyai tagihan dan/atau
kreditur yang bersangkutan sebelum waktunya untuk membayar kembali (akselerasi
pembayaran kembali), sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan
untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan.
6) Fakta mengenai keadaan, atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak sesuai
dengan informasi dan keterangan yang diberikan oleh Perseroan; atau
7) Adanya penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) berdasarkan keputusan
pengadilan; atau
8) Perseroan menyatakan secara tertulis ketidakmampuan untuk membayar seluruh kewajiban
Perseroan (standstill), maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil mewakili kepentingan
Pemegang Obligasi dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi
Pemegang Obligasi dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan
tuntutan oleh Pemegang Obligasi. Dalam hal ini Obligasi menjadi jatuh tempo dengan
sendirinya.
b. Dalam hal terjadi salah satu keadaan atau kejadian sebagaimana dimaksud dalam:
1) Huruf “a” angka “1” dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus
selama 14 (empat belas) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat,
tanpa dihilangkannya keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk
menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat;
2) Huruf “a” angka “2” sampai dengan huruf “a” angka “8” dan keadaan atau kejadian
tersebut berlangsung terus menerus dalam waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat
yang tercantum dalam teguran tertulis dari Wali Amanat paling lama 90 (sembilan puluh)
Hari Kalender sejak surat teguran dari Wali Amanat mengenai kelalaian tersebut, tanpa
adanya upaya perbaikan yang mulai dilakukan oleh Perseroan atau tanpa dihilangkannya
keadaan tersebut;
Maka Wali Amanat wajib memberitahukan keadaan atau kejadian tersebut kepada Pemegang
Obligasi melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional,
atas biaya Perseroan. Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPO
menurut ketentuan dan tata cara yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
Dalam RUPO tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan
sehubungan dengan kelalaian tersebut.
5
Page 28
Apabila RUPO tidak dapat menerima penjelasan dan alasan-alasan Perseroan serta RUPO
memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan kepada Perseroan, maka Obligasi
sesuai dengan keputusan RUPO menjadi jatuh tempo sehingga dapat dituntut pembayarannya
dengan segera dan sekaligus. Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan
RUPO itu harus melakukan penagihan kepada Perseroan.
c. Apabila:
1) Pihak yang berwenang secara hukum menyita atau mengambil alih dengan cara apapun
termasuk melakukan nasionalisasi, semua atau sebagian besar harta benda Perseroan
atau telah mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian
besar atau seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan
Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban dalam Dokumen Emisi; atau
2) Perseroan dibubarkan karena sebab apapun; atau
3) Perseroan dinyatakan dalam keadaan pailit; atau
4) Perseroan berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap
diharuskan membayar sejumlah dana kepada pihak ketiga yang apabila dibayarkan dapat
mempengaruhi kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban yang
ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan; atau
5) Adanya suatu Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh
Perseroan dan/atau Entitas Anak (jika ada) yang dijamin langsung oleh Perseroan yang
telah memperoleh keputusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap dari Pengadilan
Niaga yang berwenang.
Maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPO bertindak mewakili kepentingan Pemegang
Obligasi dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan Pemegang Obligasi dan
untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Obligasi.
Dalam hal ini Obligasi menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.
d. Perseroan berkewajiban untuk membayar ganti rugi kepada Wali Amanat dan/atau
membebaskan Wali Amanat dari setiap dan semua gugatan, kerugian, biaya, yang diderita
oleh Wali Amanat termasuk biaya Konsultan Hukum yang disetujui oleh Perseroan sehubungan
dengan pemenuhan kewajiban-kewajiban Perseroan berdasarkan Dokumen Emisi kecuali
yang diakibatkan oleh kelalaian Wali Amanat.
12. PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN-KEWAJIBAN PERSEROAN
Selama berlakunya jangka waktu Obligasi dan sebelum dilunasinya semua Pokok Obligasi,
Bunga Obligasi dan biaya-biaya denda (jika ada) serta biaya-biaya lain yang harus ditanggung
oleh Perseroan berkenaan dengan Obligasi, Perseroan berjanji dan mengikat diri bahwa tanpa
persetujuan tertulis dari Wali Amanat, Perseroan tidak akan melakukan hal-hal atau tindakan-
tindakan sebagai berikut:
1. Perseroan, tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat, persetujuan mana tidak akan ditolak
tanpa alasan yang wajar sebagai mana dimaksud dalam poin 2 pada bagian ini, tidak akan
melakukan hal-hal sebagai berikut:
a. (i) Membuat pinjaman baru kepada kreditur lain; dan /atau
(ii) Mengagunkan harta kekayaan Perseroan kepada pihak lain;
yang mengakibatkan rasio keuangan sebagaimana diatur dalam poin 3 pada bagian ini
tidak dapat dipenuhi oleh Perseroan dan kecuali tindakan tersebut sehubungan dengan
atau mendukung kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan.
b. Melaksanakan perubahan bidang usaha utama;
c. Mengurangi modal dasar dan modal disetor;
d. Mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang
menyebabkan bubarnya Perseroan.
2. Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam poin 1 di atas akan diberikan
oleh Wali Amanat dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
b. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan data/
dokumen pendukung lainnya dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah permohonan
persetujuan tersebut dan dokumen pendukungnya diterima secara lengkap oleh Wali
Amanat, dan jika dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak
menerima persetujuan, penolakan atau permintaan tambahan data/dokumen pendukung
lainnya dari Wali Amanat, maka Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuannya;
dan
6
Page 29
c. Jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan
atau penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam jangka waktu 14 (empat belas)
Hari Kerja setelah data/dokumen pendukung yang diminta secara tertulis oleh Wali Amanat
diterima secara lengkap oleh Wali Amanat. Jika dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja
tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan atau penolakan dari Wali Amanat maka
Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuan.
3. Selama berlakunya jangka waktu Obligasi dan sebelum dilunasinya semua Pokok Obligasi,
Bunga Obligasi dan Denda (jika ada) serta biaya-biaya lain yang harus ditanggung oleh
Perseroan berkenaan dengan Obligasi Perseroan berkewajiban untuk:
a. Menjaga dan memelihara rasio keuangan berdasarkan laporan keuangan tahunan yang
telah diaudit oleh kantor akuntan publik yang terdaftar di OJK dan diserahkan kepada Wali
Amanat Obligasi, dengan ketentuan kondisi rasio sebagai berikut:
(i) Current ratio sebesar minimal 1 : 1 (satu berbanding satu) dari perbandingan antara
total aset lancar Perseroan diluar pencadangan penurunan nilai asset berbanding
dengan kewajiban jangka pendek berupa utang usaha pembelian batubara pada
Laporan Keuangan periode tertentu;
(ii) Ebitda terhadap beban bunga minimum 1,5 : 1 (satu koma lima berbanding satu)
dari perbandingan antara hasil laba sebelum beban bunga, beban pajak, beban
depresiasi dan beban amortisasi Perseroan dengan keseluruhan beban bunga bank
dan non bank selama satu periode Laporan Keuangan.
b. Menyetorkan dana untuk pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi
yang jatuh tempo yang harus sudah tersedia (in good funds) selambat-lambatnya 1 (satu)
Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi ke rekening yang ditunjuk oleh
KSEI yang khusus dibuka untuk keperluan tersebut;
Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi kepada Agen Pembayaran berdasarkan keterangan
Agen Pembayaran mengenai jumlah yang wajib dibayar oleh Perseroan, serta
menyerahkan fotokopi bukti transfer kepada Wali Amanat pada hari yang sama.
Apabila lewat tanggal jatuh tempo Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi atau Tanggal
Pelunasan Pokok Obligasi, Perseroan belum menyetorkan sejumlah uang sesuai dalam
Perjanjian Perwaliamanatan, maka Perseroan harus membayar Denda atas kelalaian
tersebut. Jumlah Denda tersebut dihitung berdasarkan hari yang lewat terhitung sejak
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi hingga
Jumlah Terutang tersebut dibayar.
c. Jika Wali Amanat membutuhkan informasi yang wajar mengenai operasional dan
keadaan keuangan Perseroan dan hal lain-lain sepanjang terkait dengan tugas Wali
Amanat dan tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,
maka Perseroan wajib menyampaikan informasi yang dibutuhkan tersebut secara tertulis
selambat-lambatnya 14 (empat belas) Hari Kerja setelah diterimanya permohonan secara
tertulis dari Wali Amanat.
d. Segera memberitahukan kepada Wali Amanat secara tertulis dalam waktu 14 (empat
belas) Hari Kerja sejak diketahuinya hal-hal sebagai berikut:
- Setiap kejadian atau keadaan yang dapat mempunyai pengaruh buruk atas jalannya
usaha atau operasi atau keadaan keuangan Perseroan dan Anak Perusahaan
yang mengganggu secara material pemenuhan kewajiban Perseroan dalam rangka
Perseroanan dan pelunasan/pembayaran Obligasi ini;
- Setiap perubahan anggaran dasar yang telah disetujui Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia, susunan Direksi dan Dewan Komisaris yang
telah diberitahukan dan diterima baik oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia, pembagian dividen, pemegang saham Pengendali dan diikuti
dengan penyerahan akta-akta/dokumen sehubungan dengan keputusan Rapat
Umum Pemegang Saham Perseroan, setelah akta-akta/dokumen tersebut diterima
oleh Perseroan;
- Perkara pidana, perdata, kepailitan, administrasi dan perburuhan yang dihadapi
Perseroan yang keseluruhannya telah memiliki kekuatan hukum tetap dimana
mengakibatkan ketidakmampuan Perseroan dalam menjalankan kewajibannya
berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan.
7
Page 30
e. Menyampaikan kepada Wali Amanat:
- Salinan dari laporan-laporan termasuk laporan-laporan yang berkaitan dengan aspek
keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal
yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek dan/atau KSEI,
salinan dari pemberitahuan atau surat edaran kepada pemegang saham dalam waktu
selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah laporan-laporan tersebut diserahkan
kepada pihak-pihak yang disebutkan di atas;
- Laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar di
Bapepam dan LK atau Otoritas Jasa Keuangan, selambat-lambatnya 90 (sembilan
puluh) Hari Kalender setelah tanggal tiap tahun buku berakhir atau disampaikan
bersamaan dengan penyerahan laporan keuangan tahunan ke Otoritas Jasa
Keuangan;
- Laporan keuangan tengah tahunan disampaikan bersamaan dengan penyerahan
laporan ke Otoritas Jasa Keuangan yang disampaikan selambat-lambatnya dalam
waktu :
(1) 30 (tiga puluh) Hari kalender setelah tanggal tengah tahun buku, jika tidak disertai
laporan Akuntan Publik;
(2) 60 (enam puluh) Hari Kalender setelah tanggal tengah tahun buku jika disertai
laporan Akuntan Publik Perseroan yang telah terdaftar di OJk dalam rangka
penelaahan terbatas, atau;
(3) 90 (sembilan puluh) Hari Kalender setelah tanggal tengah tahun buku jika disertai
laporan Akuntan Publik Perseroan yang telah terdaftar di OJK yang memberikan
pendapat tentang kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan; atau
pada saat penyerahan laporan keuangan Perseroan tersebut kepada OJK, mana
yang lebih dahulu;
f. Segera memberikan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat tentang terjadinya
kelalaian sebagaimana tersebut dalam Perjanjian Perwaliamanatan atau adanya
pemberitahuan mengenai kelalaian yang diberikan oleh kreditur Perseroan. Pemberitahuan
tertulis tersebut wajib disampaikan kepada Wali Amanat selambat-lambatnya 7 (tujuh)
Hari Kerja sejak diketahuinya oleh Perseroan perihal timbulnya kelalaian tersebut atau
diterimanya oleh Perseroan pemberitahuan tertulis dari kreditur tersebut;
g. Memelihara sistem akuntansi dan pengawasan biaya sesuai dengan Pernyataan Standar
Akuntansi yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan memelihara buku-buku dan
catatan-catatan lain yang cukup untuk menggambarkan dengan tepat keadaan keuangan
Perseroan dan hasil operasionalnya sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku
umum dan diterapkan secara konsisten dengan memperhatikan ketentuan perundang-
undangan yang berlaku;
h. Memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk
menjaga tetap berlakunya segala kuasa, izin dan persetujuan (baik dari pemerintah
ataupun lainnya) dan melakukan hal-hal yang diwajibkan peraturan perundang-undangan
Negara Republik Indonesia;
i. Memelihara asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan kegiatan
usaha dan harta kekayaan Perseroan pada perusahaan asuransi yang bereputasi baik
terhadap segala risiko yang biasa dihadapi oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak
dalam bidang usaha yang sama dengan Perseroan;
j. Membayar kewajiban pajak atau bea lainnya yang menjadi beban Perseroan dalam
menjalankan usahanya sebagaimana mestinya;
k. Mempertahankan hasil pemeringkatan Obligasi tidak lebih rendah dari BBB- (Triple B
Minus).
l. Melakukan pemeringkatan atas Obligasi sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 49/
POJK.04/2020 tentang Pemeringkatan Atas Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk berikut
perubahannya, dan/atau pengaturan lainnya yang wajib dipatuhi oleh Perseroan.
m. Bersamaan dengan penyampaian laporan keuangan tahunan menyampaikan surat
pernyataan yang ditandatangani oleh Direksi Perseroan mengenai tidak adanya kejadian
yang secara material mempengaruhi Perseroan sehubungan dengan penerbitan Obligasi,
dan tidak adanya pelanggaran terhadap pembatasan sebagaimana di atur dalam Pasal 7
Perjanjian Perwaliamanatan.
8
Page 31
n. Memberi izin kepada Wali Amanat dan/atau orang yang diberi kuasa oleh Wali Amanat
(termasuk namun tidak terbatas pada auditor/akuntan yang ditunjuk oleh Wali Amanat
untuk maksud tersebut) pada Hari Kerja dan selama jam kerja Perseroan untuk melakukan
kunjungan langsung ke Perseroan, memeriksa catatan keuangan Perseroan dan
melakukan pemeriksaan atas izin-izin sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan
perundang-undangan termasuk peraturan di bidang Pasar Modal yang berlaku, dengan
pemberitahuan secara tertulis terlebih dahulu kepada Perseroan sekurang-kurangnya
2 (dua) Hari Kerja sebelum kunjungan dilakukan dan Perseroan wajib memberikan
keterangan dan data yag diminta oleh Wali Amanat sesuai dengan tugas dan fungsi Wali
Amanat dan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal yang berlaku.
o. Memberitahukan kepada Wali Amanat setiap dilakukan pinjaman dan/atau penerbitan
instrument utang yang kedudukannya lebih tinggi dari Obligasi ini, kecuali pinjaman
sehubungan dengan kegiatan usaha sehari – hari Perseroan selambat – lambatnya
7 (tujuh) Hari Kerja setelah dilakukannya pinjaman dan/atau penerbitan instrument utang
tersebut.
p. Memberitahukan kepada Wali Amanat selambat – lambatnya 20 (dua puluh) Hari Kerja
sejak diperolehnya asset dengan cara lain selain dengan cara membeli, kecuali dalam
perolehan asset tersebut dalam rangka menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan
anggaran dasar Perseroan.
13. RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (“RUPO”)
Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan
berlaku ketentuan-ketentuan di bawah ini tanpa mengurangi ketentuan yang berlaku.
1. RUPO diadakan untuk tujuan antara lain:
a. Mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi
mengenai perubahan jangka waktu Obligasi, Pokok Obligasi, suku Bunga Obligasi,
perubahan tata cara atau periode pembayaran Bunga Obligasi, dengan memperhatikan
POJK 20/POJK.04/2020;
b. Menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan
pengarahan kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas
suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta akibat-akibatnya, atau
untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
c. Memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan-
ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan;
d. Mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi termasuk
dalam penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian
sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan POJK No. 20/POJK.
04/2020;
e. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat
dalam Perjanjian Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan perundang-undangan
yang belaku di Negara Republik Indonesia.
2. RUPO dapat diselenggarakan atas permintaan:
a. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih
dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi tidak termasuk
Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya, mengajukan permintaan tertulis
kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR.
Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan
sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang
mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah
Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan Obligasi oleh
KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari
Wali Amanat;
b. Perseroan;
c. Wali Amanat; atau.
d. OJK.
9
Page 32
3. Permintaan sebagaimana dimaksud dalam nomor “2” huruf “a”, huruf “b” dan huruf “d”, wajib
disampaikan secara tertulis kepada Wali Amanat dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari
Kalender setelah tanggal diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan
panggilan untuk RUPO.
4. Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Obligasi atau Perseroan untuk
mengadakan RUPO, maka Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan
penolakan tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lambat 14 (empat
belas) Hari Kalender setelah diterimanya surat permohonan.
5. Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaran RUPO:
a. Pengumuman RUPO wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
Indonesia yang berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat
belas) Hari Kalender sebelum pemanggilan;
b. Pemanggilan RUPO dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum
RUPO, melalui paling sedikit 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
berperedaran nasional;
c. Pemanggilan RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender
sebelum RUPO kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPO
sebelumnya telah diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum;
d. Pemanggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPO dan mengungkapkan informasi
antara lain:
i. tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
ii. agenda RUPO;
iii. pihak yang mengajukan usulan RUPO;
iv. Pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO; dan
v. kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPO.
e. RUPO kedua dan ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender
dan paling lambat 21 (dua puluh satu) Hari Kalender dari RUPO sebelumnya.
6. Tata cara RUPO:
a. Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak
menghadiri RUPO dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi yang
dimilikinya;
b. Pemegang Obligasi yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum
tanggal penyelenggaraan RUPO yang diterbitkan oleh KSEI.
c. Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO wajib menyerahkan asli KTUR kepada Wali
Amanat.
d. Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat
dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan
RUPO sampai dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya
pemberitahuan dari Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat.
Transaksi Obligasi yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda
penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPO.
e. Setiap Obligasi sebesar Rp1,00 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam
RUPO, dengan demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk
mengeluarkan suara sejumlah Obligasi yang dimilikinya.
f. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan nomor KTUR,
kecuali Wali Amanat memutuskan lain.
g. Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak suara dan
tidak diperhitungkan dalam korum kehadiran.
h. Sebelum Pelaksanaan RUPO:
- Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Obligasi dari
Afiliasinya kepada Wali Amanat;
- Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah
Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya;
- Pemegang Obligasi atau kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO
berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan mengenai apakah
Pemegang Obligasi memiliki atau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan.
10
Page 33
i. RUPO dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati
antara Perseroan dan Wali Amanat;
j. RUPO dipimpin oleh Wali Amanat;
k. Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPO termasuk materi RUPO dan menunjuk
Notaris untuk membuat berita acara RUPO;
l. Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi,
maka RUPO dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Obligasi yang meminta
diadakan RUPO tersebut. Perseroan atau Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya
RUPO tersebut diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPO dan materi RUPO serta
menunjuk Notaris untuk membuat berita acara RUPO.
7. Dengan memperhatikan ketentuan dalam nomor “6” huruf “g”, kuorum dan pengambilan
keputusan:
a. Dalam hal RUPO bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian
Perwaliamanatan sebagaimana dimaksud dalam nomor “1” diatur sebagai berikut:
i. Apabila RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan
ketentuan sebagai berikut:
a) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per
empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf “a” di atas
tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang kedua;
c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
belum dilunasi dan berhak mengambil keputusanyang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir
dalam RUPO;
d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf “c” di atas
tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang ketiga;
e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat)bagian dari jumlah Obligasi yang masih
belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir
dalam RUPO.
ii. Apabila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi atau Wali Amanat maka wajib
diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
a) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga)
bagian dari jumlah Obligasi yang masih Belum dilunasi dan berhak mengambil
keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per
dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir “a” di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang kedua;
c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir
dalam RUPO;
d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf “c” di atas
tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang ketiga;
e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir
dalam RUPO.
11
Page 34
iii. Apabila RUPO dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
sebagai berikut:
a) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua)
bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per
dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf “a” di atas
tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO kedua.
c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir
dalam RUPO;
d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf “c” di atas
tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO ketiga;
e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir
dalam RUPO;
b. RUPO yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, dapat
diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
i. Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
ii. Dalam hal korum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam poin “i” di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang kedua;
iii. RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir
dalam RUPO;
iv. Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam poin “iii” di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPO ketiga;
v. RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan
keputusan suara terbanyak;
vi. Dalam hal korum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam poin “v” di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang keempat;
vii. RUPO keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang dari Obligasi
atau diwakili yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
dan mengikat dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh
OJK atas permohonan Wali Amanat; dan
viii. Pengumuman, pemanggilan dan waktu penyelenggaraan RUPO keempat wajib
memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam poin “5” di atas.
8. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPO termasuk tetapi tidak terbatas pada pemasangan iklan
untuk pengumuman, pemanggilan dan pengumuman hasil RUPO, biaya notaris dan sewa
ruangan untuk penyelenggaraan RUPO dibebankan kepada dan menjadi tanggung jawab
Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali Amanat paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah
permintaan biaya tersebut diterima oleh Perseroan dari Wali Amanat.
9. Penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara secara notarial oleh Notaris yang
terdaftar di OJK.
12
Page 35
10. Keputusan RUPO mengikat bagi semua Pemegang Obligasi, Perseroan dan Wali Amanat,
karenanya Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Obligasi wajib memenuhi keputusan-
keputusan yang diambil dalam RUPO. Keputusan RUPO mengenai perubahan Perjanjian
Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-perjanjian lain sehubungan dengan Obligasi, baru
berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/
atau perjanjian perjanjian lainnya yang berhubungan dengan Obligasi.
11. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPO dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
Indonesia yang berperedaran nasional, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman
hasil RUPO tersebut wajib ditanggung oleh Perseroan.
12. Apabila RUPO yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas
Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan
perubahan nilai Pokok Obligasi, perubahan tingkat Bunga Obligasi, perubahan tata cara
pembayaran Bunga Obligasi, dan perubahan jangka waktu Obligasi dan Perseroan menolak
untuk menandatangani perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya
sehubungan dengan hal tersebut maka dalam waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh)
Hari Kalender sejak keputusan RUPO atau tanggal lain yang diputuskan RUPO (jika
RUPO memutuskan suatu tanggal tertentu untuk penandatanganan perubahan Perjanjian
Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya tersebut) maka Wali Amanat berhak langsung
untuk melakukan penagihan Jumlah Terutang kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu
menyelenggarakan RUPO.
13. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPO
dapat dibuat dan bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali
Amanat dengan mengindahkan peraturan perundang undangan yang berlaku di Negara
Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
14. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundang-
undangan di bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan di Pasar Modal,
tersebut yang berlaku.
B. KETERANGAN MENGENAI HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI
HASIL PEMERINGKATAN
Sesuai dengan Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang Dokumen Pernyataan
Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang dan POJK
No. 49/2020, dalam rangka penerbitan Obligasi ini, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan
dari PT Kredit Rating Indonesia sesuai dengan Surat No. RC-005/KRI-DIR/II/2025 tanggal 21 Februari
2025 perihal Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi I Dwi Guna Laksana Tahun 2025, dengan peringkat:
A- (Single A Minus)
ir
Hasil pemeringkatan diatas berlaku untuk periode 21 Februari 2025 sampai dengan 1 Oktober 2025.
Perseroan dengan tegas menyatakan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan PT Kredit Rating Indonesia,
sebagaimana didefinisikan dalam ketentuan UUPPSK. Perseroan akan melakukan pemeringkatan
setiap 1 (satu) tahun sekali selama kewajiban atas Obligasi tersebut belum lunas, sebagaimana diatur
dalam Peraturan POJK No. 49/2020.
PERTIMBANGAN (RATIONALE)
Faktor pendukung atas peringkat yang telah diterima oleh Perseroan adalah sebagai berikut:
Peningkatan Kinerja Usaha dan Profil Keuangan
Peningkatan pasokan batubara Perseroan kepada pelanggan domestik telah menyebabkan
meningkatnya volume penjualan dan berdampak positif terhadap pertumbuhan penjualan, total
penjualan Perseroan telah mencapai Rp3,33 triliun di tahun 2024. Kontrak jangka panjang dengan
pelanggan juga berdampak terhadap kestabilan penjualan selama tiga tahun kedepan. Selain itu DER
Perseroan juga mengalami penurunan menjadi 1,39x pada tahun 2024 dibandingkan dengan 2,78x
pada tahun 2023.
13
Page 36
Keterbatasan Basis Pelanggan
Peringkat masih dibatasi oleh basis pelanggan Perseroan yang terbatas. Pelanggan utama Perseroan
masih menyumbang lebih dari 95% pendapatan di tahun 2024.
C. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT OBLIGASI
Penawaran Umum Obligasi ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi dan perubahan-perubahannya, antara Perseroan dengan PT Bank Sinarmas
Tbk yang bertindak selaku Wali Amanat. Berikut keterangan singkat mengenai Wali Amanat Obligasi:
PT Bank Sinarmas Tbk
Roxy Square Lantai 3,
Jl. Kyai Tapa No. 1 Grogol, Jakarta Barat – 11440
Telepon : 021 3199-0101 Ext : 3131
E-mail : waliamanat@banksinarmas.com
Up.: Securities Services
Keterangan lebih lengkap mengenai Wali Amanat dapat dilihat pada Bab XII dalam Prospektus ini.
D. PERPAJAKAN
Perpajakan atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Obligasi diperhitungkan dan diperlakukan
sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia. Keterangan lebih lengkap mengenai perpajakan
dapat dilihat pada Bab IX dalam Prospektus ini.
14
Page 37
II. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL
PENAWARAN UMUM
Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi,
seluruhnya akan disalurkan kepada Entitas Anak yaitu SLBM yang akan dipergunakan untuk:
1. Sebesar Rp139.569.378.768 akan digunakan oleh SLBM untuk pengembalian dana fasilitas
factoring kepada PT Sinar Mas Multifinance dengan rincian sebagai berikut:
Nama Perusahaan Pembiayaan : PT Sinar Mas Multifinance
Nomor dan Tanggal Perjanjian : Perjanjian Pembiayaan Modal Kerja Skema Anjak Piutang
(with recourse) No. 016B/SMMF-PAP/VIII/2023 tanggal
25 Agustus 2023
Jenis Fasilitas : Fasilitas Anjak Piutang
Tingkat Bunga : 12% per tahun
Dana Factoring* : Rp139.569.378.768
Sisa Dana Factoring Setelah : -
Pengembalian
Jangka Waktu Fasilitas : Sampai dengan 27 Agustus 2025
Penggunaan Dana : Modal Kerja SLBM
Persyaratan Pengembalian dan : Memberitahukan secara tertulis 1 (satu) bulan sebelum
Pengakhiran Fasilitas rencana pengembalian dilakukan
Hubungan Afiliasi : Tidak ada hubungan afiliasi di antara kedua belah pihak
*Dana Factoring per 31 Desember 2024
2. Sebesar Rp40.000.000.000 akan digunakan oleh SLBM untuk pelunasan utang pokok kepada
PT Nusantara Indah Cemerlang dengan rincian sebagai berikut:
Nama, Nomor dan Tanggal : Surat Perjanjian Pinjaman No. 01.19/SLBM-NIC/PN/II/2025
tanggal 19 Februari 2025
Tingkat Bunga : 11% per tahun
Jumlah Pokok : Rp40.000.000.000
Jumlah Pokok yang akan Dilunasi : Rp40.000.000.000
dengan dana hasil Penawaran
Umum
Jumlah Pokok Setelah Dilunasi : -
Tanggal Jatuh Tempo : 19 Februari 2026
Penggunaan Dana : Modal Kerja SLBM
Persyaratan Pelunasan atau : SLBM dapat melakukan pelunasan secara langsung
Pembayaran
Hubungan Afiliasi : Tidak ada hubungan afiliasi di antara kedua belah pihak
3. Sisanya akan digunakan untuk modal kerja SLBM, termasuk namun tidak terbatas untuk pembayaran
kepada pemasok. Rincian nama pemasok adalah sebagai berikut:
No. Nama Pemasok Perjanjian
1. PT Berau Coal Perjanjian Jual Beli Batubara No. 01.11/BC/DIR/SLBM/VI/2018 Tanggal
11 Juni 2018 sebagaimana telah beberapa kali mengalami perubahan,
dimana perubahan terakhir pada 1 Juli 2022 terkait perubahan harga,
jadwal pengiriman dan jangka waktu perjanjian sampai dengan 26
Februari 2026.
15
Page 38
Penyaluran dana kepada SLBM sebagaimana disebut diatas akan diberikan oleh Perseroan
dalam bentuk pinjaman berdasarkan Perjanjian Utang Piutang antara Perseroan dengan SLBM
No. 01.17/SLBM/DIR/DGL/III/2025 tanggal 17 Maret 2025 juncto Addendum I Perjanjian Utang Piutang
antara Perseroan dengan SLBM No. 01.17/SLBM/DIR/DGL/III/2025 tanggal 2 Juni 2025 dengan nilai
sebesar Rp300.000.000.000 (tiga ratus miliar Rupiah) untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dengan tingkat
bunga sebesar 10,25% (sepuluh koma dua lima persen), dimana perjanjian tersebut akan berlaku efektif
setelah dana Obligasi diterima oleh Perseroan.
Adapun dalam hal SLBM telah melunasi pinjaman kepada Perseroan, maka Perseroan akan
menggunakan dana tersebut untuk melunasi pokok obligasi sesuai dengan masa jatuh tempo obligasi.
Transaksi sehubungan dengan penggunaan dana yang akan disalurkan dalam bentuk pinjaman
kepada SLBM merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK No.42/2020 karena
dilakukan oleh Perseroan dengan Perusahaan Anak yang 99,99% sahamnya dimiliki oleh Perseroan
dan Perseroan wajib memenuhi ketentuan dalam Pasal 6 ayat (2) POJK No. 42/2020 serta akan
merupakan suatu Transaksi Material sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/POJK.04/2020 Tentang
Transaksi Material Dan Perubahan Kegiatan Usaha jika nilainya melebihi 20% dari Ekuitas Perseroan.
Jika Transaksi merupakan Transaksi Material sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/POJK.04/2020,
maka Perseroan wajib memenuhi ketentuan Pasal 6 dan Pasal 11 POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Tidak terdapat benturan kepentingan antara Komisaris dan/atau Direksi Perseroan dengan rencana
Penawaran Umum Obligasi I yang akan dilaksanakan.
Apabila penggunaan dana hasil Penawaran Umum ini akan diubah, maka rencana dan alasan perubahan
penggunaan dana tersebut harus bersamaan dengan pemberitahuan mata acara RUPO kepada OJK
dan harus memperoleh persetujuan dari RUPO terlebih dahulu. Rencana dan alasan perubahan
penggunaan dana hasil Penawaran Umum wajib disampaikan terlebih dahulu kepada OJK paling lambat
14 (empat belas) Hari Kerja sebelum penyelenggaraan RUPO dan perubahan penggunaan dana tersebut
harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari RUPO, serta hasil RUPO yang telah disetujui
tersebut harus disampaikan kepada OJK paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah penyelenggaraan
RUPO sesuai dengan POJK No. 30/2015.
Perseroan akan menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum secara
berkala setiap 6 (enam) bulan dengan periode Juni dan Desember kepada OJK dan Wali Amanat dengan
tembusan kepada OJK, sampai dengan seluruh dana hasil Penawaran Umum ini telah digunakan.
Perseroan akan menyampaikan laporan tersebut selambat-lambatnya tanggal 15 bulan berikutnya.
Serta memperpertanggungjawabkan dalam setiap RUPS Tahunan sampai dengan seluruh dana hasil
Penawaran Umum telah direalisasikan sesuai dengan POJK No. 30/2015 tentang Laporan Realisasi
Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.
Apabila dana hasil Penawaran Umum belum dipergunakan seluruhnya, maka Perseroan wajib :
a. Menempatkan dana tersebut dalam instrumen keuangan yang aman dan likuid. Penempatan dana
wajib dilakukan atas nama Perseroan;
b. Mengungkapkan bentuk dan tempat dimana dana tersebut ditempatkan;
c. Mengungkapkan tingkat suku bunga atau imbal hasil yang diperoleh; dan
d. Mengungkapkan ada atau tidaknya hubungan Afiliasi dan sifat hubungan Afiliasi antara Perseroan
dengan pihak dimana dana tersebut ditempatkan, sesuai dengan ketentuan POJK No. 30/2015 dan
POJK No. 20/2020.
Sesuai POJK No. 9/2017, total biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah kurang lebih setara
dengan 1,40% (satu koma empat nol persen) dari nilai Emisi Obligasi yang terdiri dari:
• Biaya jasa untuk Penjamin Emisi Obligasi terdiri dari:
- Biaya jasa penyelenggaraan (management fee) : 0,40%
- Biaya jasa penjaminan (underwriting fee) : 0,05%
- Biaya jasa penjualan (selling fee) : 0,05%
16
Page 39
• Biaya Profesi Penunjang Pasar Modal terdiri dari:
- Biaya jasa Akuntan Publik : 0,23%
- Biaya jasa Konsultan Hukum : 0,07%
- Biaya jasa Notaris : 0,03%
• Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal terdiri dari:
- Biaya jasa Wali Amanat : 0,17%
- Biaya jasa Perusahaan Pemeringkat Efek : 0,29%
• Biaya lain-lain (biaya Pernyataan Pendaftaran OJK, Biaya Pencatatan di BEI dan : 0,11%
KSEI, biaya percetakan Prospektus, formulir-formulir, biaya pengumuman Prospektus
Ringkas dan Tambahan Informasi dan/atau Perbaikan Prospektus Ringkas serta biaya
Audit Penjatahan) sekitar
17
Page 40
III. PERNYATAAN UTANG
Tabel di bawah ini menyajikan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun-tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 yang telah diaudit oleh KAP Suharli, Sugiharto &
Rekan, disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk periode yang berakhir 31 Desember 2024 telah
diaudit berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) oleh
KAP Suharli, Sugiharto & Rekan (member of SW International) dengan Laporan Auditor Independen
No. 00261/2.1315/AU.1/05/1415-2/1/V/2025 yang ditandatangani oleh Henny Dewanto, CPA dengan
Izin Akuntan Publik No. AP. 1415 pada tanggal 19 Mei 2025 dengan opini audit tanpa modifikasian.
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk periode yang berakhir 31 Desember 2023 telah
diaudit berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) oleh
KAP Suharli, Sugiharto & Rekan (member of SW International) dengan Laporan Auditor Independen
No. 00108/2.1315/AU.1/05/1415-1/1/III/2024 yang ditandatangani oleh Henny Dewanto, CPA dengan
Izin Akuntan Publik No. AP. 1415 pada tanggal 22 Maret 2024 dengan opini audit tanpa modifikasian.
Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan dan Entitas Anak mempunyai liabilitas yang seluruhnya
berjumlah Rp1.324.946.443 ribu dengan rincian sebagai berikut:
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember 2024
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang Usaha 860.295.084
Utang Lain-Lain – pihak ketiga 45.246.580
Biaya Masih Harus Dibayar 9.717.845
Utang Pajak 13.089.849
Uang Muka Pelanggan 817.901
Liabilitas Pembiayaan Konsumen 569.679
Liabilitas Sewa 755.060
Liabilitas Keuangan Lainnya 40.908.626
Liabilitas Imbalan Kerja 1.207.034
Total Liabilitas Jangka Pendek 972.607.658
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Surat Utang Jangka Menengah 200.000.000
Liabilitas pembiayaan konsumen 466.140
Liabilitas Sewa 983.610
Liabilitas Keuangan Lainnya 138.660.753
Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang 11.782.189
Cadangan Biaya Reklamasi 446.093
Total Liabilitas Jangka Panjang 352.338.785
Total Liabilitas 1.324.946.443
Tidak terdapat pembatasan-pembatasan yang kemungkinan dapat merugikan hak-hak pemegang
saham publik (negative covenant), sehingga tidak diperlukan adanya pencabutan atas pembatasan-
pembatasan tersebut.
18
Page 41
Perincian lebih lanjut mengenai liabilitas adalah sebagai berikut:
1. Utang Usaha
Saldo utang usaha Grup pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp860.295.084 ribu. Adapun
rincian atas saldo utang usaha adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember 2024
PT Borneo Indobara 442.780.925
PT Berau Coal 328.190.476
PT Perusahaan Pelayaran Rusianto Bersaudara 36.656.224
PT Pelayaran Mana Lagi 16.318.555
PT Trans Jaya Perkasa 4.771.441
PT Lumoso Pratama Line 4.675.139
PT Daya Guna Laksana 4.333.376
PT Trans Power Marine 4.045.242
PT Bahtera Energi Samudera Tuah 3.666.159
CV Naga Persada Nusantara 3.025.443
CV Samudra Nusantara Cemerlang 2.551.247
PT Pelayaran Marindo Pacific 2.061.184
PT Sinarmas LDA Maritime 1.989.486
PT Mineral Makmur Indonesia 1.234.937
PT Pelayaran Bahtera Adhiguna 1.038.767
PT Trans Maritim Pratama 990.911
PT Beruang Maritim Indonesia 753.037
PT Batu Bara Hitam 634.806
Lainnya (di bawah Rp 100.000) 577.729
Jumlah 860.295.084
2. Utang Lain-lain
Saldo utang lain-lain Grup pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp45.246.580 ribu. Adapun
rincian atas saldo utang lain-lain adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember 2024
PT Sinar Surya Borneo 30.818.650
PT Trans Jaya Perkasa 13.908.477
Lainnya (di bawah Rp 100.000) 519.453
Jumlah 45.246.580
3. Biaya Masih Harus Dibayar
Saldo biaya masih harus dibayar Grup pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp9.717.845
ribu. Adapun rincian atas saldo biaya masih harus dibayar adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember 2024
Bunga Surat Utang Jangka Menengah 4.293.478
Bunga liabilitas keuangan lainnya 3.495.892
Jasa pengawasan bongkar batu bara 1.132.970
Jasa tenaga ahli 546.120
Lainnya (di bawah Rp 500.000) 249.385
Jumlah 9.717.845
19
Page 42
4. Utang Bank
Saldo utang bank Grup pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar nil.
Utang bank ini sudah dilunasi pada tanggal 27 Agustus 2024 berdasarkan Surat Keterangan Lunas
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk No. B.326-CRO/COD/LAD/08/2024.
5. Utang Pajak
Saldo utang pajak Grup pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp13.089.849 ribu. Adapun
rincian atas saldo utang pajak adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember 2024
Pajak penghasilan
Nonfinal
PPh 21 1.071
PPh 23 1.715.213
PPh 25 337.572
PPh 29 5.618.401
Final
PPh 4 (2) 3.404
PPh 15 302.137
Pajak final lainnya 6.063
Pajak pertambahan nilai 5.105.988
Jumlah 13.089.849
6. Liabilitas Keuangan Lainnya
Saldo liabilitas keuangan lainnya Grup pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp179.569.379
ribu. Adapun rincian atas saldo liabilitas keuangan lainnya adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan Rupiah)
Jangka Pendek 31 Desember 2024
Pihak ketiga
PT Nusantara Indah Cemerlang 40.000.000
PT Sinar mas Multifinance 908.626
Jumlah 40.908.626
Jangka Panjang
Pihak ketiga
PT Sinar Mas Multifinance 138.660.753
Jumlah 138.660.753
7. Surat Utang Jangka Menengah
Berdasarkan Akta Perjanjian Penerbitan dan Penunjukkan Penata Laksana Penerbitan Medium Term
Notes (MTN) No. 21 tanggal 8 Juli 2022 dan akta pengakuan utang No. 22 tanggal 18 Juli 2022, rincian
saldo Surat Utang Jangka Menengah (MTN) dengan PT Aldiracita Sekuritas Indonesia sebagai Penata
Laksana adalah sebagai berikut:
Tanggal Penerbitan Tanggal Jatuh Tempo Jumlah Periode
Surat utang jangka me-
13 Juli 2022 13 Juli 2027 200.000.000 5 Tahun
nengah
Bunga atas MTN adalah sebesar 10% per tahun. Bunga akan dibayarkan Perseroan kepada Pemegang
MTN setiap 3 (tiga) bulan pada tanggal pembayaran bunga MTN. MTN ini tidak dijamin dengan jaminan
khusus.
20
Page 43
Pada tanggal 31 Desember 2024 manajemen berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai
dengan MTN.
8. Liabilitas Imbalan Kerja
Saldo liabilitas imbalan kerja Grup pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp12.989.223 ribu.
Adapun rincian atas saldo liabilitas imbalan kerja adalah sebagai beikut:
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember 2024
Saldo awal 10.951.866
Beban jasa kini 1.378.210
Beban bunga 707.219
Kewajiban kini peserta mutasi 87.421
Kerugian (keuntungan) aktuarial (135.493)
Saldo Akhir 12.989.223
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun (1.207.034)
Bagian Jangka Panjang 11.782.189
Asumsi dasar yang digunakan dalam menentukan liabilitas imbalan kerja adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember 2024
Umur pensiun normal 55 Tahun
Tingkat diskonto 6,31% - 7,13%
Tingkat kenaikan gaji 8%
Tingkat mortalitas TMI IV 2019
Tingkat sakit 21%-10% dari tingkat mortalita
Usia pensiun normal 55 tahun
Metode aktuarial Projected Unit Credit
9. Cadangan Biaya Reklamasi
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 78/2010 yang memperbaharui Peraturan Menteri Energi dan
Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 18/2008 tanggal 29 Mei 2008 yang menetapkan bahwa Perusahaan
disyaratkan untuk menyediakan jaminan untuk reklamasi tambang dan penutupan tambang yang
berlokasi di Desa Jilatan Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan,
dapat berupa deposito berjangka, jaminan bank, asuransi, atau cadangan akuntansi yang jangka
waktunya sesuai dengan jadwal reklamasi.
Pada tanggal 31 Desember 2024 Perseroan telah menghitung jaminan reklamasi berupa cadangan
akuntansi sebesar Rp446.093 ribu.
10. Komitmen dan Kontinjensi
Perseroan tidak memiliki komitmen atau kontinjensi.
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SELURUH LIABILITAS PERSEROAN PADA
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 TELAH DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI. TIDAK TERDAPAT
LIABILITAS YANG TELAH JATUH TEMPO TETAPI BELUM DAPAT DILUNASI OLEH PERSEROAN
DAN ENTITAS ANAK.
SETELAH TANGGAL 31 DESEMBER 2024 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AUDITOR
INDEPENDEN DAN SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN SAMPAI DENGAN
TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN, PERSEROAN TIDAK MEMILIKI LIABILITAS-
LIABILITAS LAIN KECUALI LIABILITAS-LIABILITAS YANG TIMBUL DARI KEGIATAN USAHA NORMAL
PERSEROAN SERTA LIABILITAS-LIABILITAS YANG TELAH DINYATAKAN DI DALAM PROSPEKTUS
INI DAN YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN YANG
MERUPAKAN BAGIAN YANG TIDAK TERPISAHKAN DARI PROSPEKTUS INI.
21
Page 44
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN KESANGGUPAN UNTUK MENYELESAIKAN SELURUH
LIABILITASNYA.
PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2024, TIDAK TERDAPAT PELANGGARAN YANG DILAKUKAN
PERSEROAN ATAS PERSYARATAN YANG TERDAPAT DALAM PERJANJIAN UTANG PERSEROAN
YANG BERDAMPAK MATERIAL TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN.
SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN BERAKHIR SAMPAI DENGAN
EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN, PERSEROAN TIDAK MEMILIKI KELALAIAN DALAM
MELAKUKAN PEMBAYARAN POKOK DAN/ATAU BUNGA PINJAMAN.
TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIFIKAN PADA LIABILITAS
DAN/ATAU PERIKATAN SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN TERKAHIR
SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK.
TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIFIKAN PADA
LIABILITAS DAN/ATAU PERIKATAN SETELAH TANGGAL TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK
SAMPAI DENGAN EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN.
TIDAK TERDAPAT PEMBATASAN-PEMBATASAN (NEGATIVE COVENANTS) YANG MERUGIKAN
PEMEGANG SAHAM DAN TIDAK TERDAPAT PELANGGARAN ATAS PERSYARATAN DALAM
PERJANJIAN KREDIT YANG DILAKUKAN OLEH PERSEROAN YANG DAPAT BERDAMPAK
MATERIAL TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA.
22
Page 45
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Tabel di bawah ini menyajikan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun-tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 yang telah diaudit oleh KAP Suharli, Sugiharto &
Rekan, disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk periode yang berakhir 31 Desember 2024 telah
diaudit berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) oleh
KAP Suharli, Sugiharto & Rekan (member of SW International) dengan Laporan Auditor Independen
No. 00261/2.1315/AU.1/05/1415-2/1/V/2025 yang ditandatangani oleh Henny Dewanto, CPA dengan
Izin Akuntan Publik No. AP. 1415 pada tanggal 19 Mei 2025 dengan opini audit tanpa modifikasian.
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk periode yang berakhir 31 Desember 2023 telah
diaudit berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) oleh
KAP Suharli, Sugiharto & Rekan (member of SW International) dengan Laporan Auditor Independen
No. 00108/2.1315/AU.1/05/1415-1/1/III/2024 yang ditandatangani oleh Henny Dewanto, CPA dengan
Izin Akuntan Publik No. AP. 1415 pada tanggal 22 Maret 2024 dengan opini audit tanpa modifikasian.
1. LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember 31 Desember
2024 2023
Aset
Aset lancar
Kas dan bank 439.265.076 382.752.702
Piutang usaha 386.547.021 765.347.293
Piutang lain-lain - pihak ketiga 67.448 503.265
Persediaan 11.723.649 32.218.903
Pajak di bayar di muka 188.199.969 87.359.422
Biaya dibayar di muka dan uang muka 5.616.385 2.862.235
Investasi yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi 82.798.900 -
Investasi yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain 20.211.558 20.053.898
Taksiran tagihan pajak penghasilan 16.462.705 18.172.993
Aset Lancar 1.150.892.711 1.309.270.711
Aset tidak lancar
Taksiran tagihan pajak penghasilan 12.367.295 16.462.705
Aset pajak tangguhan 102.277.755 83.472.081
Aset tetap – nilai buku 12.361.135 11.337.220
Aset hak-guna 1.743.008 -
Piutang lain-lain - pihak ketiga - 29.055.969
Biaya dibayar di muka dan uang muka - 9.324.459
Jaminan 320.363.345 365.316.271
Aset keuangan lainnya - 20.000.000
Aset Tidak Lancar 449.112.538 534.968.705
Total Aset 1.600.005.249 1.844.239.416
23
Page 46
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember 31 Desember
2024 2023
Liabilitas
Liabilitas jangka pendek
Utang usaha 860.295.084 1.166.715.627
Utang lain-lain - pihak ketiga 45.246.580 47.111.917
Biaya masih harus dibayar 9.717.845 17.783.946
Utang pajak 13.089.849 8.773.556
Uang muka pelanggan 817.901 817.901
Liabilitas pembiayaan konsumen 569.679 -
Liabilitas sewa 755.060 -
Liabilitas keuangan lainnya 40.908.626 43.563.576
Liabilitas imbalan kerja 1.207.034 120.291
Liabilitas Jangka Pendek 972.607.658 1.284.886.814
Liabilitas jangka panjang
Utang bank - 52.090.218
Surat utang jangka menengah 200.000.000 200.000.000
Liabilitas pembiayaan konsumen 466.140 -
Liabilitas sewa 983.610 -
Liabilitas keuangan lainnya 138.660.753 139.569.379
Liabilitas imbalan kerja 11.782.189 10.831.575
Cadangan biaya reklamasi 446.093 446.093
Liabilitas Jangka Panjang 352.338.785 402.937.265
Jumlah Liabilitas 1.324.946.443 1.687.824.079
Ekuitas
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk
Modal Saham
Modal dasar - 14.200.000.000 (nilai penuh) lembar saham dengan nilai
nominal Rp 100 (nilai penuh) per saham
Modal ditempatkan dan disetor - 9.252.820.991 (nilai penuh) lembar
saham pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 925.282.099 925.282.099
Tambahan modal disetor 388.084.378 388.084.378
Komponen ekuitas lain 165.017 42.042
Selisih transaksi perubahan ekuitas entitas anak 1.789 1.789
Defisit (1.038.474.490) (1.156.994.982)
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 275.058.793 156.415.326
Kepentingan nonpengendali 13 11
Jumlah Ekuitas 275.058.806 156.415.337
Jumlah Liabilitas Dan Ekuitas 1.600.005.249 1.844.239.416
2. LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember 31 Desember
2024 2023
Penjualan 3.337.271.882 3.261.183.720
Beban pokok penjualan (3.014.527.483) (2.991.657.967)
LABA BRUTO 322.744.399 269.525.753
Beban Operasional
Beban penjualan dan operasional (1.007.713) (1.032.405)
Beban umum dan administrasi (51.918.010) (59.588.329)
LABA OPERASIONAL 269.818.676 208.905.019
24
Page 47
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember 31 Desember
2024 2023
Penghasilan (beban) lain-lain
Penghasilan bunga 2.022.456 1.638.996
Beban bunga dan keuangan lainnya (43.839.992) (52.540.626)
Lain-lain - neto (78.146.848) (134.493.665)
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN 149.854.292 23.509.724
Manfaat (beban) pajak penghasilan
Kini (50.309.650) (34.593.845)
Tahun lalu - (4.042.108)
Tangguhan 18.870.168 30.763.704
LABA TAHUN BERJALAN 118.414.810 15.637.475
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
Pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi:
Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja - neto 105.684 (958.625)
Pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi:
Investasi yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain – neto 122.975 42.042
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN 118.643.469 14.720.892
LABA PERIODE/TAHUN BERJALAN YANG DIATRIBUSIKAN
KEPADA:
Pemilik entitas induk 118.414.808 15.637.472
Kepentingan nonpengendali 2 3
JUMLAH 118.414.810 15.637.475
LABA KOMPREHENSIF PERIODE/ TAHUN BERJALAN YANG
DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk 118.643.467 14.720.889
Kepentingan nonpengendali 2 3
JUMLAH 118.643.469 14.720.892
LABA PER SAHAM DASAR YANG DIATRIBUSIKAN KEPADA
PEMILIK ENTITAS INDUK (nilai penuh) 12,80 1,69
3. LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember 31 Desember
2024 2023
Arus Kas Dari Aktivitas Operasi
Penerimaan kas dari pelanggan 3.715.797.153 2.794.890.327
Pembayaran kas kepada pemasok (3.306.040.162) (2.546.738.383)
Pembayaran kas kepada karyawan (35.402.365) (31.927.044)
Pembayaran pajak (201.187.893) (189.888.704)
Penerimaan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) 41.282.970 117.026.455
Penerimaan taksiran tagihan pajak penghasilan 18.172.893 52.998.124
Pembayaran beban bunga dan keuangan lainnya (21.137.571) (21.988.187)
Pembayaran beban operasional lainnya – neto (19.207.963) (20.888.904)
Kas Neto Diperoleh dari Aktivitas Operasi 192.277.062 153.483.684
Arus Kas Dari Aktivitas Investasi
Investasi yang diukur pada nilai wajar (reksa dana)
Pembelian (120.000.000) (20.000.000)
Penjualan 40.072.729 -
Pencairan deposito 20.000.000 -
Penerimaan dari reksa dana 1.001.067 166.557
Penerimaan bunga 2.022.456 1.638.996
Penjualan aset tetap - 221.000
Perolehan aset tetap (574.130) (382.387)
Kas Neto Digunakan untuk Aktivitas Investasi (57.477.878) (18.355.834)
25
Page 48
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember 31 Desember
2024 2023
Arus Kas Dari Aktivitas Pendanaan
Pembayaran utang bank (52.090.218) (53.764.235)
Pembayaran bunga utang bank (2.607.527) (9.988.171)
Pembayaran bunga surat utang jangka menengah (20.000.000) (20.000.000)
Pembayaran liabilitas keuangan lainnya (3.563.575) (855.319)
Pembayaran bunga liabilitas pembiayaan konsumen (3.298) -
Pembayaran liabilitas pembiayaan konsumen (22.192) -
Kas Neto Digunakan untuk Aktivitas Pendanaan (78.286.810) (84.607.725)
KENAIKAN NETO KAS DAN BANK 56.512.374 50.520.125
KAS DAN BANK AWAL PERIODE/TAHUN 382.752.702 332.232.577
KAS DAN BANK AKHIR PERIODE/TAHUN 439.265.076 382.752.702
4. RASIO KEUANGAN PENTING
31 Desember 31 Desember
2024 2023
Rasio Keuangan (x)
Total aset / liabilitas 1,21 1,09
Total liabilitas / aset 0,83 0,92
Total liabilitas / ekuitas 4,82 10,79
Aset lancar / liabilitas jangka pendek 1,18 1,02
Interest coverage ratio (1) 6,20 4,51
Debt service coverage ratio (2) 0,64 0,54
Rasio Pertumbuhan (%)
Pendapatan usaha 2,33% 17,10%
Beban pokok pendapatan 0,76% 13,25%
Laba sebelum pajak penghasilan 537,41% 38,82%
Laba periode/tahun berjalan 657,25% 359,90%
Total aset (13,24%) 29,76%
Total liabilitas (21,50%) 31,91%
Total ekuitas 75,85% 10,39%
Rasio Usaha (%), kecuali dinyatakan lain)
Laba sebelum pajak penghasilan / pendapatan 4,49% 0,72%
Laba periode/tahun berjalan / pendapatan 3,55% 0,48%
Laba sebelum pajak penghasilan / ekuitas 54,48% 15,03%
Laba periode/tahun berjalan / ekuitas 43,05% 10,00%
Laba sebelum pajak penghasilan / aset 9,37% 1,27%
Laba bersih periode/tahun berjalan / aset 7,40% 0,85%
Catatan
(1)
Dihitung dengan membandingkan EBITDA dengan beban keuangan.
(2)
Dihitung dengan menbandingkan EBITDA dengan pinjaman
5. RASIO KEUANGAN YANG DIPERSYARATKAN PADA PERJANJIAN PERWALIAMANATAN
Persyaratan 31 Desember 2024
Obligasi I Dwi Guna Laksana Tahun 2025
Rasio Lancar (1) Minimal 1 : 1 1,86
Ebitda Terhadap Beban Bunga (2) Minimal 1,5 : 1 6,20
Catatan
(1)
Perbandingan antara total aset lancar diluar pencadangan penurunan nilai aset berbanding dengan kewajiban jangka pendek
berupa utang usaha pembelian batubara.
(2)
Perbandingan antara hasil laba sebelum beban bunga, beban pajak, beban depresiasi dan beban amortisasi dengan
keseluruhan beban bunga bank dan non bank.
Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan telah memenuhi seluruh rasio keuangan yang
dipersyaratkan.
26
Page 49
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen ini harus dibaca bersama dengan Ikhtisar Data Keuangan
Konsolidasian Penting, laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak beserta catatan
atas laporan keuangan konsolidasian terkait, dan informasi keuangan lainnya, yang seluruhnya
tercantum dalam Prospektus ini.
Informasi di bawah ini menyajikan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun-tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 yang telah diaudit oleh KAP Suharli, Sugiharto &
Rekan, disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk periode yang berakhir 31 Desember 2024 telah
diaudit berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) oleh
KAP Suharli, Sugiharto & Rekan (member of SW International) dengan Laporan Auditor Independen
No. 00261/2.1315/AU.1/05/1415-2/1/V/2025 yang ditandatangani oleh Henny Dewanto, CPA dengan
Izin Akuntan Publik No. AP. 1415 pada tanggal 19 Mei 2025 dengan opini audit tanpa modifikasian.
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk periode yang berakhir 31 Desember 2023 telah
diaudit berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) oleh
KAP Suharli, Sugiharto & Rekan (member of SW International) dengan Laporan Auditor Independen
No. 00108/2.1315/AU.1/05/1415-1/1/III/2024 yang ditandatangani oleh Henny Dewanto, CPA dengan
Izin Akuntan Publik No. AP. 1415 pada tanggal 22 Maret 2024 dengan opini audit tanpa modifikasian.
A. UMUM
PT Dwi Guna Laksana Tbk (“Perseroan”), didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas
PT. Dwi Guna Laksana No. 4 tanggal 10 Nopember 1986, dibuat dihadapan Cornelia Juanda
Tanuraharja, S.H., Notaris di Surakarta, yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Kehakiman
Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. C2-3738-HT.01.01-TH.87 tanggal 16 Mei 1987, dan
telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Surakarta dengan No. 36 tanggal 10 Juni 1987,
serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 96 tanggal 1 Desember 1995,
Tambahan Berita Negara No. 9900.
Anggaran Dasar Perseroan terakhir diubah sehubungan dengan perubahan Pasal 3 mengenai
Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha, dan Pasal 4 ayat 2 mengenai modal ditempatkan dan
disetor, sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Para Pemegang Saham
No. 08 tanggal 15 Juni 2023, dibuat di hadapan Dahlia, SH., Notaris di Kota Jakarta Utara, yang
telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
dalam keputusan No. AHU-0039550.AH.01.02.Tahun 2023, telah diterima dan dicatat dalam Sistem
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
No. AHU-AH.01.03-0090386, perubahan data perseroannya telah diterima dan dicatat dalam
Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
No. AHU-AH.01.09-0138974, serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0130750.
AH.01.11.Tahun 2023, seluruhnya tanggal 7 Juli 2023.
Sesuai dengan Pasal 3 dari Anggaran Dasar Perseroan, ruang lingkup kegiatan usaha Perseroan
terutama meliputi pertambangan batubara dan aktivitas perusahaan holding.
Perseroan berdomisili di Sinar Mas Land Plaza Sudirman Lantai 9, Jl. Jend. Sudirman Kav. 21, Kelurahan
Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan dan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 2003.
27
Page 50
B. FAKTOR-FAKTOR SIGNIFIKAN YANG MEMENGARUHI KONDISI PERSEROAN
Kegiatan usaha dan hasil operasi Perseroan terutama dipengaruhi, dan diperkirakan akan terus
dipengaruhi, oleh faktor-faktor sebagai berikut:
Permintaan Batubara dan Harga Batu Bara
Pendapatan Perseroan dipengaruhi oleh permintaan batubara dan fluktuasi harga batubara. Perseroan
memasok batubara termal dengan kandungan debu (ash) yang relative rendah, kandungan sulfur yang
bervariasi dan dengan nilai kalori rata-rata 4100-6500 kkal/kg (low to medium rank coal). Hingga saat
ini dan sampai beberapa puluh tahun ke depan, batubara masih menjadi andalan sumber energi dunia.
Walaupun ada tekanan dari dunia untuk mengurangi penggunaan bahan bakar fosil dengan mengganti
bahan bakar non fosil, namun untuk saat ini tetap belum menjadi ancaman yang cukup berarti bagi
industri batubara. Menurut Dewan Energi Nasional dalam Outlook Energi Indonesia 2019, di Indonesia
sendiri konsumsi batubara untuk domestik masih akan terus meningkat sebanding dengan pertumbuhan
kebutuhan energi sebesar 5% per tahun, yang mana porsi batubara dalam bauran energi nasional tetap
stabil di angka 30%. Hal yang sama juga terjadi di negara-negara Asia yang masihberkembang seperti
Bangladesh dan Vietnam.
Kontrak-kontrak dengan Pelanggan
Perseroan dan Entitas Anak pada umumnya memiliki perjanjian kontrak pasokan batubara yang
mempunyai jangka waktu satu tahun atau lebih dengan para pelanggannya dengan ketentuan-ketentuan
yang telah ditetapkan secara rinci seperti jumlah pasokan, tingkat kualitas (nilai kalori, kandungan sulfur,
dan lainnya) dan syarat-syarat pengiriman. Harga ditetapkan melalui negosiasi yang dilakukan minimal
satu kali setiap tahunya atau ditetapkan dengan mengacu pada harga acuan yang berlaku.
C. INFORMASI SEGMEN
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak menyajikan informasi segmen usaha karena
hanya memiliki satu segmen usaha yaitu perdagangan batu bara.
D. ANALISIS LAPORAN LABA RUGI DAN RUGI KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
PENJUALAN
Pada tanggal 31 Desember 2024, penjualan mengalami peningkatan sebesar Rp76.088.162 ribu
atau setara dengan 2,33%, naik dari Rp3.261.183.720 ribu pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi
Rp3.337.271.882 ribu pada tanggal 31 Desember 2024. Peningkatan tersebut terutama disebabkan
oleh peningkatan penjualan ke PT PLN Nusantara Power sebesar Rp99.971.561 ribu atau 9,34%.
BEBAN POKOK PENJUALAN
Pada tanggal 31 Desember 2024, beban pokok penjualan mengalami peningkatan sebesar Rp22.869.516
ribu atau setara dengan 0,76%, naik dari Rp2.991.657.967 ribu pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi
Rp3.014.527.483 ribu pada tanggal 31 Desember 2024. Hal ini disebabkan oleh adanya peningkatan
pendapatan atas perdagangan atau penjualan batu bara.
LABA BRUTO
Pada tanggal 31 Desember 2024, laba bruto mengalami peningkatan sebesar Rp53.218.646 ribu
atau setara dengan 19,75%, naik dari Rp269.525.753 ribu pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi
Rp322.744.399 ribu pada tanggal 31 Desember 2024. Hal ini disebabkan oleh adanya peningkatan
pendapatan atas perdagangan atau penjualan batu bara.
28
Page 51
BEBAN OPERASIONAL
Pada tanggal 31 Desember 2024, beban operasional mengalami penurunan sebesar Rp7.695.011 ribu
atau setara dengan 12,69%, turun dari Rp60.620.734 ribu pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi
Rp52.925.723 ribu pada tanggal 31 Desember 2024. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh
Hal ini sebagian besar disebabkan oleh adanya penurunan atas pembayaran biaya sewa sebesar
Rp8.195.256 ribu atau sebesar 96,82% biaya pajak dan perijinan sebesar Rp1.441.567 ribu atau
sebesar 87,98% serta kenaikan biaya tenaga ahli sebesar Rp3.431.481 ribu atau sebesar 42,68%
dibandingkan dengan periode sebelumnya.
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN
Pada tanggal 31 Desember 2024, laba sebelum pajak penghasilan mengalami peningkatan sebesar
Rp126.344.568 ribu atau setara dengan 537,41%, naik dari Rp23.509.724 ribu pada tanggal 31 Desember
2023 menjadi Rp149.854.292 ribu pada tanggal 31 Desember 2024. Peningkatan tersebut terutama
disebabkan oleh karena peningkatan laba operasional sebesar Rp60.913.615 ribu yang terkoreksi
dengan pembentukan cadangan penurunan nilai jaminan sebesar Rp44.952.926 ribu dan cadangan
penuh penurunan nilai piutang lain-lain sebesar Rp29.055.969 ribu dan uang muka Rp9.324.459 ribu
serta penurunan beban bunga sebesar Rp8.700.634 ribu pada periode 31 Desember 2024.
BEBAN PAJAK PENGHASILAN
Pada tanggal 31 Desember 2024, beban pajak penghasilan mengalami kenaikan sebesar Rp23.567.233
ribu atau setara dengan 299,37%, naik dari Rp7.872.249 ribu pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi
Rp31.439.482 ribu pada tanggal 31 Desember 2024. Hal ini sebagian besar disebabkan adanya manfaat
pajak tangguhan sebesar Rp11.893.536 ribu pada periode 31 Desember 2024.
LABA TAHUN BERJALAN
Pada tanggal 31 Desember 2024, laba tahun berjalan mengalami peningkatan sebesar Rp102.777.335
ribu atau setara dengan 657,25%, naik dari Rp15.637.475 ribu pada tanggal 31 Desember 2023
menjadi Rp118.414.810 ribu pada tanggal 31 Desember 2024. Hal ini disebabkan oleh peningkatan
laba sebelum pajak sebesar Rp126.344.568 ribu dan penurunan beban pajak sebesar Rp23.567.233
ribu. Sehingga, kenaikan laba tahun berjalan Grup pada tahun 2024 karena peningkatan penjualan batu
bara dan efisiensi beban operasional.
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
Pada tanggal 31 Desember 2024, penghasilan komprehensif lain mengalami peningkatan sebesar
Rp1.145.242 ribu atau setara dengan 705,95%, naik dari kerugian komprehensif lain sebesar Rp916.583
ribu pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi penghasilan komprehensif lain sebesar Rp228.659 ribu
pada tanggal 31 Desember 2024. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh perhitungan liabilitas
imbalan kerja.
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN
Pada tanggal 31 Desember 2024, jumlah laba komprehensif tahun berjalan mengalami peningkatan
sebesar Rp103.922.577 ribu atau setara dengan 705,95%, naik dari Rp14.720.892 ribu pada tanggal
31 Desember 2023 menjadi Rp118.643.469 ribu pada tanggal 31 Desember 2024. Hal ini berkaitan
dengan perhitungan liabilitas imbalan kerja pada periode 31 Desember 2024 dan 2023.
29
Page 52
E. ANALISIS LAPORAN POSISI KEUANGAN
TOTAL ASET
Pada tanggal 31 Desember 2024, total aset mengalami penurunan sebesar Rp244.234.166 ribu atau
setara dengan 13,24%, turun dari Rp1.844.239.416 ribu pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi
Rp1.600.005.250 ribu pada tanggal 31 Desember 2024. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh
menurunnya total aset lancar sebesar Rp187.433.969 ribu dan aset tidak lancar sebesar Rp56.800.198
ribu pada periode 31 Desember 2024.
ASET LANCAR
Pada tanggal 31 Desember 2024, aset lancar mengalami penurunan sebesar Rp158.378.000 ribu atau
setara dengan 12,10%, turun dari Rp1.309.270.711 ribu pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi
Rp1.150.892.712 ribu pada tanggal 31 Desember 2024. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh
Penurunan aset lancar disebabkan penurunan piutang usaha sebesar Rp378.800.272 ribu.
ASET TIDAK LANCAR
Pada tanggal 31 Desember 2024, aset tidak lancar mengalami penurunan sebesar Rp85.856.167 ribu
atau setara dengan 16,05%, turun dari Rp534.968.705 ribu pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi
Rp449.112.538 ribu pada tanggal 31 Desember 2024. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh
Penurunan tersebut disebabkan adanya pencairan deposito sebesar Rp20.000.000 ribu, penambahan
cadangan penurunan nilai piutang lain-lain, uang muka dan jaminan Rp83.333.354 ribu pada tahun
2024.
JUMLAH LIABILITAS
Pada tanggal 31 Desember 2024, jumlah liabilitas mengalami penurunan sebesar Rp362.877.635 ribu
atau setara dengan 21,50%, turun dari Rp1.687.824.079 ribu pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi
Rp1.324.946.444 ribu pada tanggal 31 Desember 2024. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh
hal ini disebabkan karena penurunan liabilitas jangka pendek sebesar Rp312.279.156 ribu pada periode
31 Desember 2024 dibandingkan pada 31 Desember 2023.
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Pada tanggal 31 Desember 2024, liabilitas jangka pendek mengalami penurunan sebesar Rp312.279.155
ribu atau setara dengan 24,30%, turun dari Rp1.284.886.814 ribu pada tanggal 31 Desember 2023
menjadi Rp972.607.659 ribu pada tanggal 31 Desember 2024. Penurunan tersebut terutama disebabkan
oleh adanya penurunan utang usaha pembelian batu bara sebesar Rp306.420.543 ribu pada periode
31 Desember 2024.
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Pada tanggal 31 Desember 2024, liabilitas jangka panjang mengalami penurunan sebesar Rp50.598.480
ribu atau setara dengan 12,56%, turun dari Rp402.937.265 ribu pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi
Rp352.338.785 ribu pada tanggal 31 Desember 2024. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh
adanya pembayaran utang bank sebesar Rp52.090.218 ribu pada tahun 2024.
JUMLAH EKUITAS
Pada tanggal 31 Desember 2024, jumlah ekuitas mengalami peningkatan sebesar Rp118.643.469 ribu
atau setara dengan 75,85%, naik dari Rp156.415.337 ribu pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi
Rp275.058.806 ribu pada tanggal 31 Desember 2024. Hal ini disebabkan karena Grup menghasilkan
laba komprehensif pada periode 31 Desember 2024 sehingga mengurangi defisit dengan jumlah yang
sama dengan laba komprehensif.
30
Page 53
F. ANALISIS ARUS KAS
ARUS KAS DIPEROLEH DARI AKTIVITAS OPERASI
Pada tanggal 31 Desember 2024 Perusahaan dan Entitas Anak membukukan penerimaan kas neto
dari aktivitas operasi sebesar Rp192.277.062 ribu dari sebesar Rp153.483.684 ribu pada tanggal
31 Desember 2023 yang mengalami peningkatan sebesar Rp38.793.378 ribu atau 25,28%. Hal ini
terutama disebabkan oleh peningkatan penerimaan kas kegiatan operasi utama Grup (penjualan
dan pembelian batu bara) sebesar Rp920.906.826 ribu, peningkatan pembayaran kepada pemasok
Rp759.301.779 ribu dan pembayaran pajak Rp11.299.189 ribu.
ARUS KAS DIGUNAKAN UNTUK AKTIVITAS INVESTASI
Pada tanggal 31 Desember 2024 Perusahaan dan Entitas Anak membukukan penggunaan kas neto
dari aktivitas investasi sebesar Rp57.477.878 ribu dari sebesar Rp18.355.834 ribu pada tanggal 31
Desember 2023 yang mengalami peningkatan sebesar Rp39.122.044 ribu atau 213,13%. Hal ini
terutama disebabkan adanya pembelian investasi reksadana sebesar Rp120.000.000 ribu, penjualan
investasi reksadana sebesar Rp40.000.000 ribu dan pencairan deposito sebesar Rp20.000.000 ribu
pada tahun 2024.
ARUS KAS DIGUNAKAN UNTUK AKTIVITAS PENDANAAN
Pada tanggal 31 Desember 2024 Perusahaan dan Entitas Anak membukukan membukukan penggunaan
kas neto dari aktivitas pendanaan sebesar Rp78.286.810 ribu dari sebesar Rp84.607.725 ribu pada
tanggal 31 Desember 2023 yang mengalami penurunan sebesar Rp6.320.915 ribu atau 7,47%. Hal ini
terutama disebabkan oleh penurunan pembayaran bunga utang bank sebesar Rp7.380.644 ribu.
G. LIKUIDITAS DAN SOLVABILITAS
31 Desember 31 Desember
2024 2023
Rasio Lancar 1,18 1,86
Kewajiban / Aset 0,83 0,92
Kewajiban / Ekuitas 4,82 10,79
Likuiditas
Likuiditas menunjukkan tingkat kemampuan Perseroan dan Entitas Anak untuk memenuhi liabilitas
jangka pendek yang tercermin dari rasio antara aset lancar terhadap liabilitas jangka pendek. Semakin
tinggi rasio tersebut, semakin tinggi kemampuan Perseroan untuk memenuhi liabilitas jangka pendek.
Untuk memenuhi kebutuhan akan likuiditasnya, maka secara internal, Perseroan selalu berusaha
menjaga tingkat kesehatan pembiayaan sehingga kelancaran arus kas tetap dapat terjaga. Sumber
pembiayaan internal adalah dari penerimaan kas pendapatan Perseroan dan melalui setoran modal
dari pemegang saham. Sedangkan dari sisi eksternal, Perseroan telah memiliki sumber pendanaan
dalam bentuk liabilitas baik dari perbankan maupun pasar modal.
Perseroan menyatakan bahwa sampai saat ini, Perseroan memiliki modal kerja yang mencukupi untuk
kegiatan operasional Perseroan. Langkah yang akan dilakukan Perseroan untuk mendapatkan modal
kerja tambahan yang diperlukan apabila modal kerja tidak mencukupi adalah melalui fasilitas pinjaman
dari bank, penerbitan obligasi di pasar modal, penerbitan saham baru di pasar modal, dan lain-lain.
Pada tanggal 31 Desember 2024, sumber likuiditas berasal dari penerimaan kas dari aktivitas operasi,
dari pinjaman utang bank dan liabilitas keuangan lainnya. Pengunaan dana yang diperoleh tersebut
adalah untuk mendanai operasional Perseroan dan membayar pinjaman dari bank dan liabilitas
keuangan lainnya.
31
Page 54
Perseroan dan Entitas Anak tidak memiliki kecenderungan tertentu yang berdampak material terhadap
likuiditas.
Rasio lancar Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing
adalah sebesar 1,18 dan 1,86.
Tidak ada kecenderungan yang diketahui, permintaan, perikatan atau komitmen, kejadian dan/atau
ketidakpastian yang mungkin mengakibatkan terjadinya peningkatan atau penurunan yang material
terhadap likuiditas Perseroan.
Solvabilitas
Solvabilitas menunjukkan tingkat kemampuan Perseroan dan Entitas Anak untuk memenuhi semua utang
jangka pendek maupun utang jangka panjang. Solvabilitas diukur dengan menggunakan rasio jumlah
liabilitas terhadap jumlah aset (debt to asset ratio) atau rasio jumlah liabilitas terhadap jumlah ekuitas
(debt to equity ratio).
Rasio jumlah liabilitas terhadap jumlah aset pada 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah
sebesar 0,83 dan 0,92.
Rasio jumlah liabilitas terhadap jumlah ekuitas pada 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing
adalah sebesar 4,82 dan 10,79.
H. IMBAL HASIL ASET, IMBAL HASIL EKUITAS DAN IMBAL HASIL INVESTASI
31 Desember 31 Desember
2024 2023
Imbal Hasil Aset (Return on Asset) 7,40% 0,85%
Imbal Hasil Ekuitas (Return on Equity) 43,05% 10,00%
IMBAL HASIL ASET (RETURN ON ASSET)
Imbal hasil aset ini memberikan indikasi efektifitas Perseroan dalam memanfaatkan seluruh sumber
dayanya. Imbal hasil aset diukur dengan rasio antara laba (rugi) dari operasi yang dilanjutkan dengan
aset.
Imbal hasil aset pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah sebesar 7,40% dan
0,85%.
IMBAL HASIL EKUITAS (RETURN ON EQUITY)
Imbal hasil ekuitas ini memberikan indikasi efektifitas Perseroan dalam memanfaatkan seluruh sumber
dayanya. Imbal hasil ekuitas diukur dengan rasio antara laba (rugi) dari operasi yang dilanjutkan dengan
ekuitas.
Rasio Imbal hasil ekuitas pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah sebesar
43,05% dan 10,00%.
32
Page 55
I. BELANJA MODAL YANG DILAKUKAN PERUSAHAAN
Tabel berikut menyajikan belanja modal Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024 dan 2023:
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember 31 Desember
2024 2023
Tanah - -
Bangunan - -
Peralatan kantor 128.700 97.150
Kendaraan bermotor - 285.237
Kendaraan bermotor – melalui pembiayaan konsumen 1.503.441 -
Perlengkapan kantor - -
Persediaan - -
Mesin dan peralatan - -
Aset dalam pembangunan - -
Aset yang disewakan - -
Total belanja modal 1.632.141 382.387
J. KEBIJAKAN PEMERINTAH DAN INSTITUSI LAINNYA DALAM BIDANG FISKAL, MONETER,
EKONOMI PUBLIK DAN POLITIK
Perseroan menyadari bahwa kebijakan pemerintah dapat mempengaruhi kondisi keuangan Perseroan.
Perseroan berusaha untuk melakukan upaya-upaya dalam mengantisipasi terjadinya perubahan
kebijakan pemerintah. Salah satunya dengan mengikuti perkembangan kondisi perekonomian yang
terjadi sehingga Perseroan dapat menyusun berbagai strategi untuk mengantisipasi terjadinya
perubahan kebijakan pemerintah.
K. KEJADIAN ATAU TRANSAKSI YANG TIDAK NORMAL DAN JARANG TERJADI
Tidak terdapat kejadian atau transaksi yang tidak normal dan jarang terjadi atau perubahan penting
dalam ekonomi yang dapat mempengaruhi jumlah pendapatan dan profitabilitas Perseroan yang
dilaporkan dalam laporan keuangan konsolidasian yang telah diaudit Akuntan Publik.
L. PEMBATASAN MATERIAL TERHADAP ENTITAS ANAK
Tidak ada pembatasan yang material terhadap kemampuan Entitas Anak untuk mengalihkan dana kepada
Perseroan disamping Entitas Anak harus menjaga tingkat kesehatan masing-masing Perusahaan.
M. DAMPAK FLUKTUASI KURS MATA UANG ASING
Grup terekspos risiko nilai tukar mata uang asing yang terutama timbul dari aset/liabilitas moneter neto
yang berbeda dengan mata uang fungsional Grup. Dalam melakukan kegiatan usahanya sebagian besar
mempergunakan mata uang fungsional yaitu Rupiah dalam hal transaksi penjualan, pembelian bahan
baku dan beban usaha, sehingga risiko yang timbul dari fluktuasi mata uang asing tidak berdampak
material pada laporan keuangan konsolidasian Grup.
Perusahaan tidak memiliki pinjaman dalam mata uang asing baik di masa kini ataupun rencana
melakukan pinjaman mata uang asing di masa yang akan datang, sehingga tidak terdapat risiko fluktuasi
mata uang asing.
N. INVESTASI BARANG MODAL
Tidak terdapat investasi barang modal dalam rangka pemenuhan persyaratan regulasi dan isu
lingkungan hidup.
33
Page 56
O. PINJAMAN PERSEROAN YANG MASIH TERUTANG PADA TANGGAL LAPORAN KEUANGAN
TERAKHIR
Tabel di bawah ini menganalisa liabilitas keuangan yang diselesaikan secara neto yang dikelompokkan
berdasarkan periode yang tersisa sampai dengan tanggal jatuh tempo kontraktual. Jumlah yang
diungkapkan dalam tabel merupakan arus kas kontraktual yang tidak didiskontokan :
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember 2024
Kurang dari Antara 3 Bulan - Antara 1 - Antara 2 -
Keterangan > 5 Tahun Jumlah
3 Bulan 1 Tahun 2 Tahun 5 Tahun
Liabilitas
Utang usaha 777.345.063 82.950.021 - - - 860.295.084
Utang lain-lain – pihak ketiga 45.246.580 - - - - 45.246.580
Biaya masih harus dibayar 9.717.847 - - - - 9.717.847
Liabilitas sewa 132.352 622.708 983.610 - - 1.738.670
Liabilitas keuangan lainnya 316.100 40.592.526 138.660.753 - - 179.569.379
Liabilitas pembiayaan 93.567 476.112 466.140 - - 1.035.819
konsumen
Surat utang jangka - - - 200.000.000 - 200.000.000
menengah
Jumlah Liabilitas 832.851.509 124.641.367 140.110.503 200.000.000 - 1.297.603.379
P. SEGMEN OPERASI
Segmen Operasi Perseroan pada 31 Desember 2024:
(dalam ribuan Rupiah)
Pertambangan dan
Segmen Operasi Eliminasi Konsolidasi
Perdagangan Batu Bara
Penjualan segmen 3.337.271.882 - 3.337.271.882
Beban pokok penjualan (3.014.527.483) - (3.014.527.483)
Beban operasional penjualan umum dan pemasaran 1.007.713 - (1.007.713)
Beban usaha umum dan administrasi (51.918.010) - (51.918.010)
Penghasilan bunga 2.022.456 - 2.022.456
Beban bunga dan keuangan lainnya (43.839.992) - (43.839.992)
Beban lain-lain - neto (78.146.848) - (78.146.848)
Beban pajak penghasilan (31.439.482) - (31.439.482)
Laba tahun berjalan 118.414.810 - 118.414.810
Penyusutan 608.226 - 608.226
Aset Segmen 1.600.005.249 - 1.600.005.249
Liabilitas segmen 1.324.946.443 - 1.324.946.443
Q. KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan telah diotorisasi untuk diterbitkan oleh Direksi pada tanggal
2 Mei 2025. Laporan keuangan konsolidasian 31 Desember 2024 dan 2023 disusun sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan di Indonesia (“SAK”), yang mencakup Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
(“PSAK”) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (“ISAK”) yang diterbitkan oleh Dewan Standar
Akuntansi Keuangan, Ikatan Akuntan Indonesia serta Peraturan No. VIII.G.7 Lampiran Keputusan Ketua
BAPEPAM No. KEP-347/BL/2012 tanggal 25 Juni 2012 yang terdapat di dalam Peraturan dan Pedoman
Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan yang diterbitkan oleh Badan Pengawas Pasar
Modal dan Lembaga Keuangan (“BAPEPAM-LK”, yang fungsinya dialihkan kepada OJK sejak tanggal
1 Januari 2013).
34
Page 57
Standar dan interpretasi standar akuntansi keuangan yang baru serta amendemen dan penyesuaian
terhadap standar akuntansi keuangan yang telah diterbitkan dan berlaku efektif untuk tahun buku yang
dimulai pada atau setelah 1 Januari 2024 namun tidak berdampak secara material terhadap pelaporan
kinerja ataupun posisi keuangan Perusahaan adalah sebagai berikut:
a. Standar akuntansi yang telah diterbitkan dan berlaku efektif
• Amendemen PSAK No. 201 (sebelumnya PSAK No. 1) tentang “Penyajian Laporan Keuangan
- Klasifikasi Liabilitas sebagai Jangka Pendek atau Jangka Panjang”;
• Amendemen PSAK No. 201 (sebelumnya PSAK No. 1) tentang “Penyajian Laporan Keuangan
- Liabilitas Jangka Panjang dengan Kovenan”;
• Amendemen PSAK No. 116 (sebelumnya PSAK No. 73) tentang “Sewa - Liabilitas Sewa dalam
Jual dan Sewa-balik”; dan
• Amendemen PSAK No. 207 (sebelumnya PSAK No. 2), “Laporan Arus Kas” dan PSAK No.
107 (sebelumnya PSAK No. 60), “Instrumen Keuangan: Pengungkapan”, tentang “PSAK No.
207 dan PSAK No. 107 - Pengaturan Pembiayaan Pemasok”.
Sehubungan dengan pengesahan Kerangka Standar Pelaporan Keuangan Indonesia pada tanggal
12 Desember 2022, DSAK-IAI telah melakukan perubahan terhadap penomoran PSAK dan ISAK
yang akan berlaku efektif pada 1 Januari 2024.
b. Standar akuntansi yang telah diterbitkan namun belum berlaku efektif
• PSAK No. 117 (sebelumnya PSAK No. 74) tentang “Kontrak Asuransi”;
• Amendemen PSAK No. 117 (sebelumnya PSAK No. 74) tentang “Kontrak Asuransi - Penerapan
Awal PSAK No. 117 dan PSAK No. 109 (sebelumnya PSAK No. 71) - Informasi Komparatif”;
dan
• Amendemen PSAK No. 221 (sebelumnya PSAK No. 10) tentang “Pengaruh Perubahan Kurs
Valuta Asing - Kekurangan Ketertukaran”.
1 Januari 2026
• Amendemen PSAK No. 109 (sebelumnya PSAK No. 71), “Instrumen Keuangan” dan PSAK No.
107 (sebelumnya PSAK No. 60), “Instrumen Keuangan: Pengungkapan” tentang “Klasifikasi
dan Pengukuran Instrumen Keuangan”.
Penerapan dini untuk standar, interpretasi, amendemen ataupun penyesuaian terhadap standar
akuntansi keuangan di atas diperkenankan.
Manajemen masih mengevaluasi penerapan dari standar, interpretasi, amendemen ataupun
penyesuaian tersebut dan belum dapat menentukan dampak yang mungkin timbul terhadap
pelaporan keuangan konsolidasian Grup secara keseluruhan.
R. MITIGASI RISIKO
Risiko-risiko signifikan yang dimiliki Perseroan dan cara pengelolaannya dijelaskan sebagai berikut:
No. Jenis Risiko Pengelolaan Risiko
1. Risiko Ketergantungan Kepada Seiring dengan berjalannya waktu Perseroan melalui entitas
Klien Utama anak telah mengembangkan usahanya, sehingga kini nilai
kontrak Perseroan dengan pihak diluar PT PLN Persero
sudah lebih tinggi dari sebelumnya, sehingga hal ini dapat
memitigasi risiko terhadap ketergantungan kepada klien
utama.
35
Page 58
No. Jenis Risiko Pengelolaan Risiko
2. Risiko Ketersediaan Pasokan Perseroan melalui entitas anak telah melakukan kerja sama
Batubara strategis dengan PT Berau Coal sebagai alternatif pemasok
batubara. Dimana sebelumnya pasokan batubara Perseroan
hanya berasal dari PT Borneo Indobara.
3. Risiko Siklus Harga Batubara Hasil usaha Perseroan dan entitas anak tergantung pada
harga penjualan yang mengacu kepada indeks harga batubara
dunia. Perseroan perlu mempertimbangkan kemungkinan
volatilitas harga batubara global serta dampaknya terhadap
harga domestik.
4. Risiko Perubahan Kualitas Berbagai kondisi yang dapat mempengaruhi kualitas batubara
Batubara yaitu mulai dari kondisi cuaca, proses penambangan sampai
aktivitas pengangkutan. Perseroan telah bekerjasama dengan
berbagai pihak ketiga guna meminimalisir risiko yang muncul
yang berasal dari penurunan kualitas batubara selama
perjalanan dengan melakukan penanganan yang tepat
terhadap muatan batubara didalam perjalanan dan melakukan
penyiraman zat additive (chemical) yang dibutuhkan.
5. Risiko Izin, Perjanjian Dan Perseroan memerlukan Izin Usaha Pertambangan serta izin
Persetujuan dan persetujuan lainnya yang harus selalu diperpanjang
sebelum habis masa berlakunya. Dalam rangka menghindari
penundaan atau penolakan izin, Perseroan dan entitas anak
senantiasa mematuhi peraturan dan memastikan pembaruan
izin yang sudah mendekati tanggal kadaluarsa.
6. Risiko Operasional Dan Kerugian yang cukup besar dapat terjadi dikarenakan
Infrastruktur berbagai risiko operasional, baik yang disebabkan oleh
perubahan cuaca, bencana alam atau yang disebabkan oleh
insiden serta permasalahan dengan masyarakat setempat.
Perseroan telah mempertimbangkan segala tindakan
pencegahan sebagai upaya meminimalisasi kemungkinan
risiko.
7. Risiko Pemenuhan Kepatuhan Peraturan lingkungan hidup yang lebih ketat dapat
Standar Lingkungan mengakibatkan biaya produksi batubara yang lebih tinggi
sehingga berakibat negatif pada penjualan.
8. Risiko Persaingan Usaha Dalam hal mengelola risiko yang berkaitan langsung dengan
persaingan usaha, Perseroan selalu berupaya untuk
meningkatkan daya saing terhadap pesaing dalam industri
sejenis. Peningkatan daya saing usaha yang Perseroan
lakukan diantaranya adalah terus menjaga ketepatan waktu
pengiriman batubara, meminimalisir penurunan kualitas
muatan batubara serta menjaga ketersediaan pasokan
batubara.
9. Risiko Cuaca dan Bencana Alam Cuaca dan bencana alam merupakan risiko yang berasal dari
eksternal Perseroan dan tidak dapat dikendalikan langsung
oleh Perseroan. Risiko cuaca dan bencana alam pada intinya
seperti risiko yang disebabkan oleh bencana ekstrim seperti
angin topan, banjir, tsunami dan lainnya. Untuk jenis risiko
tersebut, instrumen yang selama ini digunakan Perseroan
untuk memitigasi risiko adalah asuransi (misal asuransi
kebakaran, asuransi kebanjiran, asuransi gempa, dsb).
36
Page 59
No. Jenis Risiko Pengelolaan Risiko
10. Risiko Perubahan Teknologi Risiko perubahan yang terjadi karena perkembangan/
perubahan teknologi yang berdampak pada ketidakmampuan
perusahaan dalam memberikan/ men-deliver produk kepada
pelanggan. Perseroan senantiasa mengadaptasi perubahan
teknologi yang dapat mendukung dalam peningkatan kinerja
dan kapasitas pekerjaan yang dilakukan oleh karyawan
Perseroan dan untuk pengeloaan risiko tersebut Perseroan
terus berupaya melakukan update terhadap sistem informasi
manajemen dan firmware yang ada di Perseroan. Keahlian
karyawan dalam hal penguasaan bidan Informasi Teknologi
(IT) pun ikut di tingkatkan dengan memberikan beragam
pelatihan yang berkaitan dengan penguasaan teknologi-
teknologi baru.
11. Risiko Sumber Daya Manusia Risiko-risiko yang disebabkan oleh adanya gap antara
kompetensi existing dengan yang dibutuhkan dalam
pengelolaan/ kegiatan usaha perusahaan. Untuk mengelola
risiko sumber daya manusia maka Perseroan secara berkala
menganalisa latar belakang pendidikan dan pelatihan
dari masing-masing karyawan dan menyesuaikan dengan
kebutuhan terhadap penguasaan skill dan kemampuan dalam
upaya pengelolaan perusahaan.
Jika terdapat gap antara kompetensi existing dengan
kebutuhan dalam mengelola kegiatan usaha maka berbagai
macam peningkatan kemampuan berupa pelatihan baik
formal maupun informal yang relevant akan di sediakan
Perseroan.
12. Risiko terkait Investasi atau Aksi Memperkuat Standard Operating Procedures (SOP) dan
Korporasi peninjauan atas keputusan investasi atau aksi korporasi agar
sejalan dengan arah strategi Perseroan dan melakukan risk
assessment atas setiap penempatan investasi.
13. Risiko Perubahan Peraturan Perubahan pada peraturan dan perundang-undangan
Perundang-undangan pertambangan Indonesia dapat meningkatkan biaya
Perseroan yang mana bisa mempengaruhi kinerja keuangan
Perseroan. Dalam memitigasi hal ini Perseroan selalu
melakukan upaya untuk mendapatkan informasi mengenai
peraturan-peraturan baru yang berkaitan dengan perundang-
undangan yang berlaku.
14. Risiko Hubungan dengan Perseroan dalam memitigasi risiko ini terletak pada upaya-
Masyarakat setempat upaya yang dilakukan Perseroan untuk melakukan pendeketan
dengan masyarakat setempat, hal ini secara konkrit dilakukan
dengan mengadakan kegiatan-kegiatan yang memberikan
nilai tambah terhadap komunitas masyarakat (community
development).
15. Risiko Kondisi Perekonomian Perubahan kondisi perekonomian secara makro atau
secara Makro atau Global global dapat berdampak negatif secara langsung terhadap
operasional dan keuangan perusahaan. Perseroan terus
berupaya secara konsisten dengan meminimalkan efek
dari perubahan tersebut, beberapa hal diantaranya dengan
menjalin kerja sama kontrak secara jangka menengah sampai
dengan panjang untuk pembelian dan penjualan batubara,
menyimpan kelebihan cash flow pada instrument keuangan
yang liquid (cair) dan melakukan efisiensi pengeluaran.
37
Page 60
No. Jenis Risiko Pengelolaan Risiko
16. Risiko terkait Gugatan atau Memperkuat fungsi pengawasan internal terhadap
Tuntutan Hukum implementasi Standard Operational Procedure (SOP)
yang dijalankan perusahaan dan selalu berupaya untuk
menjalankan Good Corporate Governances principles secara
memadai.
17. Risiko Kebijakan Pemerintah Berkoordinasi insentif dengan pihak regulator dan sepenuhnya
mempelajari serta memahami kebijakan pemerintah yang
berlaku untuk industri batubara.
38
Page 61
VI. FAKTOR RISIKO
Sebagaimana halnya dengan kegiatan usaha yang lain, kegiatan usaha yang dijalankan oleh Perseroan
juga tidak terlepas dari beberapa risiko usaha yang dipengaruhi oleh faktor-faktor internal maupun
eksternal. Faktor risiko usaha dan risiko umum disusun berdasarkan bobot risiko yang dihadapi
Perseroan.
A. RISIKO UTAMA
Risiko Ketergantungan Kepada Klien Utama
Hampir seluruh pendapatan Perseroan berasal dari perjanjian pemasokan batubara dengan PLN.
Perjanjian pasokan batubara mensyaratkan Perseroan untuk menyediakan batubara yang memenuhi
batasan kualitas untuk karakteristik tertentu, seperti nilai kalori, kandungan kelembaban, kandungan
belerang dan kandungan abu. Kegagalan untuk memenuhi spesifikasi-spesifikasi tersebut dapat
mengakibatkan denda ekonomis, termasuk penyesuaian harga, penolakan pengiriman atau penghentian
kontrak pemasokan Perseroan dengan PLN yang berdampak negatif terhadap kondisi keuangan dan
hasil operasional Perseroan.
B. RISIKO USAHA PERSEROAN
1. Risiko Ketersediaan Pasokan Batubara
Pada awalnya, kegiatan usaha Perseroan bergantung pada pasokan batubara dari PT Borneo
Indobara. Kini Perseroan melalui SLBM telah melakukan kerja sama strategis baru dengan PT Berau
Coal sebagai pemasok batubara. Meskipun demikian, ketersediaan pasokan batubara bagi Perseroan
dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk namun tidak terbatas pada, kapasitas produksi dan
kebijakan operasional pemasok, kondisi cuaca ekstrem yang menghambat aktivitas penambangan dan
logistik, perubahan regulasi yang berdampak pada distribusi batubara. Apabila PT Borneo Indo Bara
dan PT Berau Coal tidak dapat memberikan pasokan batubara sesuai dengan kebutuhan Perseroan,
maka dapat mempengaruhi kinerja keuangan Perseroan.
2. Risiko Siklus Harga Batubara
Hasil usaha Perseroan dan Entitas Anak tergantung pada harga penjualan yang mengacu pada indeks
harga batubara dunia. Harga batubara global dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk dinamika
penawaran dan permintaan global, kebijakan energi dan lingkungan di negara-negara pengimpor
utama, perubahan regulasi ekspor dan produksi di negara produsen, fluktuasi nilai tukar mata uang,
serta kondisi ekonomi global yang memengaruhi konsumsi energi. Perseroan perlu mempertimbangkan
kemungkinan dampak negatif penurunan harga batubara global yang dapat mempengaruhi kinerja
keuangan Perseroan.
3. Risiko Perubahan Kualitas Batubara
Berbagai kondisi, mulai dari proses kegiatan penambangan sampai dengan pengangkutan dapat
mempengaruhi kualitas batubara. Kandungan batubara dapat mengalami perubahan seiring
perjalanannya sejak diangkut dari pit hingga sampai pada pelanggan, yang disebabkan oleh berbagai
kondisi atmosfir seperti tingkat kelembaban, suhu, dan kondisi lain yang mungkin mempengaruhi
batubara selama pengangkutan.
4. Risiko Izin, Perjanjian Dan Persetujuan
Perseroan memerlukan Izin Pengangkutan dan Penjualan Batubara serta izin dan persetujuan lainnya
yang harus selalu diperpanjang sebelum habis masa berlakunya. Perseroan dan Entitas Anak senantiasa
mematuhi peraturan dan memastikan pembaharuan izin yang sudah mendekati tanggal kadaluarsa.
39
Page 62
Kegiatan usaha Perseroan tergantung pada kemampuan Perseroan untuk mempertahankan dan
memperbaharui izin, lisensi, dan persetujuan pemerintah atas kegiatan Perseroan, dan kegagalan
Perseroan untuk mempertahankan dan memperbaharui izin, lisensi, dan persetujuan tersebut dapat
menimbulkan dampak yang mungkin akan menghambat kegiatan usaha, kinerja operasi, arus kas, dan
kondisi keuangan Perseroan.
5. Risiko Operasional Dan Infrastruktur
Berbagai risiko operasional timbul apabila Perseroan tidak berhasil memenuhi prosedur operasi
standar, gagal memenuhi scope of supply, gagal memenuhi waktu pengiriman barang, gagalnya
manajemen pegawai, gangguan pada sistem, serta faktor atau kejadian eksternal seperti perubahan
cuaca, bencana alam, dan putusnya rantai pasokan. Selain itu, risiko lainnya termasuk kerusakan
atau kegagalan pada peralatan dan infrastruktur pemasok Perseroan seperti conveyor dan alat berat.
Kegagalan dalam mengelola risiko-risiko ini dapat berdampak langsung pada operasional harian
Perseroan. Jika Perseroan tidak mampu memenuhi harapan atau kebutuhan pelanggan, tentunya akan
merugikan Perseroan.
6. Risiko Pemenuhan Kepatuhan Standar Lingkungan
Perseroan berisiko menghadapi tantangan dalam memenuhi kepatuhan terhadap standar lingkungan
yang semakin ketat. Kebijakan dan regulasi pemerintah atas lingkungan hidup yang terus diperbarui,
atau perubahan dalam penafsiran atau penerapan hukum, kebijakan, atau peraturan lingkungan hidup,
kesehatan, dan keselamatan yang berlaku saat ini. Kegagalan Pemasok Perseroan dalam memenuhi
standar ini dapat mengakibatkan terhambatnya operasional Pemasok, sanksi finansial dan denda yang
dapat mempengaruhi pasokan batubara Perseroan, sehingga penghasilan Perseroan bisa terganggu
dan daya saing perusahaan di pasar bisa menurun, yang pada akhirnya dapat berdampak negatif pada
penjualan dan reputasi Perseroan.
7. Risiko Persaingan Usaha
Bisnis Perseroan memiliki keunggulan kompetitif dan dapat bersaing dengan unggul dengan pihak-
pihak yang sudah ada. Tidak menutup kemungkinan bahwa dalam suatu waktu ke depan dapat muncul
pihak yang dapat bersaing dengan Perseroan. Keadaan tersebut dapat memperketat persaingan di
dalam industri pengangkutan batubara dan mempengaruhi tingkat pendapatan serta pangsa pasar
dan pendapatan Perseroan. Ketidakmampuan Perseroan dalam menghadapi persaingan usaha dapat
berdampak secara material terhadap kinerja keuangan dan prospek usaha Perseroan.
8. Risiko Cuaca dan Bencana Alam
Kegiatan usaha Perseroan tidak terlepas dari bencana alam, termasuk risiko cuaca buruk (hujan lebat),
tanah longsor, banjir, kebakaran, ledakan, gempa bumi, dan bencana alam lainnya. Aktivitas jasa
pengangkutan batubara secara signifikan dipengaruhi oleh kondisi cuaca. Pada saat puncak musim
hujan yang biasanya terjadi pada bulan November sampai dengan Februari, curah hujan cenderung
meningkat. Hal tersebut dapat mengakibatkan area jalan hauling menjadi licin, tergenang dan/atau
sulit diakses yang mengakibatkan kegiatan operasional terganggu atau bahkan menyebabkan kegiatan
operasional berhenti sebagai bentuk tindakan pencegahan jika risiko kecelakaan tinggi setelah
dilakukan pengamatan. Akibat dari kondisi cuaca yang ekstrem ini juga dapat mempengaruhi penurunan
kemampuan kontraktor coal getting dalam hal ketersediaan produk yang akan diangkut. Sehingga hal
ini dapat menyebabkan gangguan terhadap aktivitas jasa pengangkutan batubara kaitannya dengan
ketercapaian volume produksi.
9. Risiko Perubahan Teknologi
Perseroan perlu mencermati perkembangan teknologi yang semakin mengarah kepada pengunaan
energi terbarukan. Saat ini negara-negara Eropa dan Amerika Serikat sudah mulai menggunakan energi
terbarukan sebagai sumber energi.
40
Page 63
Di tingkat global, transisi energi ini didukung oleh perkembangan pesat teknologi panel surya, turbin
angin, serta peningkatan efisiensi penyimpanan energi melalui baterai. Meskipun investasi awalnya
tinggi, penggunaan energi terbarukan dinilai lebih ekonomis dalam jangka panjang dan lebih ramah
lingkungan. Hal ini sejalan dengan komitmen global untuk mengurangi emisi karbon, yang mendorong
negara-negara untuk meminimalisir ketergantungan pada batubara sebagai sumber energi.
Di Indonesia, meskipun bauran energi masih didominasi oleh batubara, pemerintah telah menetapkan
target peningkatan energi terbarukan dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), termasuk
pengurangan penggunaan batubara secara bertahap. Jika implementasi energi terbarukan di Indonesia
semakin meningkat dan mendapat dukungan regulasi yang lebih kuat, pembangkit listrik tenaga uap
(PLTU) yang masih bergantung pada batubara dan minyak bumi dapat menghadapi tantangan yang
lebih besar dan berpotensi tergantikan oleh teknologi energi bersih.
Dengan meningkatnya transisi ke energi terbarukan, permintaan terhadap batubara dari pengguna
akhir, seperti pembangkit listrik, dapat menurun secara bertahap. Jika tren ini terus berlanjut, maka
dapat berdampak pada prospek bisnis dan kondisi keuangan Perseroan di masa depan.
10. Risiko Sumber Daya Manusia
Perseroan dalam menjalankan kegiatan jasa pengangkutan batubara tidak terlepas dari ketergantungan
terhadap sumber daya manusia yang kompeten serta memenuhi kualifikasi dalam menjalankan
fungsinya. Namun, ketersediaan dan kesesuaian sumber daya manusia dengan pelaksanaan kegiatan
jasa pengangkutan batubara sangat bergantung kepada standar kompetensi nasional, standar upah
minimum, regulasi ketenagakerjaan serta kondisi masyarakat setempat. Hal ini menjadi perhatian khusus
bagi Perseroan dalam menjalankan kewajibannya terhadap sumber daya manusia. Ketidakmampuan
Perseroan dalam merekrut, mengembangkan, dan mempertahankan tenaga kerja yang diperlukan
dapat mempengaruhi kinerja operasional Perseroan di lapangan yaitu dengan turunnya efisiensi
pengangkutan hasil tambang. Lebih jauh, hal ini dapat berdampak pada keuangan Perseroan jika
Perseroan harus menanggung beban gaji yang lebih tinggi untuk bersaing mendapatkan sumber daya
manusia yang kompeten di proyek yang ditangani Perseroan.
11. Risiko Terkait Investasi atau Aksi Korporasi
Perseroan dalam menjalankan kegiatan usahanya tidak terlepas dari rencana untuk melakukan aksi
korporasi. Hal-hal yang dapat mempengaruhi Perseroan untuk melakukan aksi korporasi antara lain
kondisi ekonomi, isu sosiologi, lingkungan serta peluang bisnis yang dapat mendukung kegiatan usaha
Perseroan saat ini dan prospek industri di masa yang akan datang. Namun, tidak ada yang dapat
menjamin keberhasilan Perseroan dalam melaksanakan investasi atau aksi korporasi tersebut. Apabila
investasi atau aksi korporasi yang dilakukan tidak sesuai dengan yang direncanakan, maka hal ini dapat
mempengaruhi posisi keuangan, kinerja dan prospek usaha Perseroan.
12. Risiko Kegagalan Dalam Memenuhi Peraturan Perundang-Undangan yang Berlaku Dalam
Industri
Sektor pertambangan batu bara di Indonesia merupakan sektor yang sarat dengan regulasi Pemerintah.
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan tunduk pada Undang-Undang pertambangan,
lingkungan hidup, kesehatan, keselamatan kerja, dan kehutanan Indonesia dan persyaratan hukum
lainnya. Perseroan juga memerlukan berbagai ijin dan persetujuan, termasuk izin dan persetujuan
pemerintah pusat atau daerah yang berkaitan dengan perusahaan umum, pertambangan, penanaman
modal, ketenagakerjaan, transportasi, pelabuhan dan ketenagakerjaan. Selain itu, Perseroan juga
harus memperbarui lisensi dan persetujuan ketika habis masa berlakunya, serta memperoleh lisensi
dan persetujuan baru bila diperlukan.
41
Page 64
Tidak terdapat kepastian bahwa otoritas pemerintah yang berwenang (baik di tingkat pemerintah
pusat maupun pemerintah daerah) akan atau mencabut atau memperbarui izin yang ada saat ini,
menolak untuk mengeluarkan izin baru, atau mengeluarkan izin yang bertentangan dengan Perseroan
sehubungan dengan persetujuan yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan usaha Perseroan
dan melaksanakan program ekspansi apapun atau memberlakukan syarat dan ketentuan yang tidak
menguntungkan sehubungan dengan penerbitan atau pembaruan izin atau persetujuan tersebut.
Selain itu, tidak terdapat jaminan bahwa Pemerintah atau otoritas regional tidak akan mencabut lisensi
dan izin Perseroan yang ada saat ini karena alasan apapun atau bahwa mereka akan mengeluarkan
atau memperbarui lisensi atau izin yang diperlukan dalam jangka waktu yang telah diperkirakan atau
tidak mengeluarkan atau memperbarui lisensi atau izin sama sekali. Diakhiri atau dihentikan sementara
perizinan yang dimiliki maupun tidak diperoleh atau diperbaharui izin atau persetujuan yang dibutuhkan
untuk kegiatan usaha, dapat berdampak negatif terhadap kegiatan dan proses usaha Perseroan dan
Entitas Anak, termasuk memberikan dampak yang merugikan secara material terhadap hasil usaha dan
kondisi keuangan.
Kehilangan atau kegagalan Perseroan untuk mendapatkan, mempertahankan dan memperbarui
izin, perjanjian dan persetujuan yang diperlukan dari Pemerintah maupun pemerintah daerah, serta
pemenuhan kewajibannya dapat berdampak buruk pada rantai pasokan batu bara dan kegiatan usaha
atau operasi Perseroan. Jika otoritas pemerintah terkait mencabut atau menolak menerbitkan atau
memperbarui izin dan persetujuan yang diperlukan, hal ini akan berdampak negatif terhadap kegiatan
usaha, kondisi keuangan, hasil operasi, dan prospek Perseroan.
C. RISIKO UMUM
1. Kondisi Perubahan Peraturan Perundang-undangan
Perubahan pada peraturan dan perundangundangan pertambangan Indonesia dapat meningkatkan
biaya Perseroan yang mana bisa mempengaruhi kinerja keuangan Perseroan.
2. Risiko Hubungan Dengan Masyarakat Setempat
Kegagalan dalam memelihara hubungan yang baik dengan masyarakat setempat di dekat wilayah
operasi Perseroan dapat menimbukan dampak negatif terhadap kegiatan usaha dan prospek Perseroan.
3. Risiko Kondisi Perekonomian Secara Makro atau Global
Kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil operasi, dan prospek usaha Perseroan dapat dipengaruhi
secara material oleh kondisi ekonomi, seperti perubahan dalam tingkat pengangguran nasional,
regional, dan lokal, tingkat hasil industri, pergeseran dalam pola belanja konsumen, dan kepercayaan
bisnis dan konsumen di pasar tempat Perseroan beroperasi, banyak di antaranya memiliki korelasi yang
kuat dengan kondisi makroekonomi. Melemahnya atau memburuknya kondisi ekonomi di Indonesia dan
negara serta wilayah lain di mana Perseroan menjalankan usaha dapat berdampak negatif terhadap
pendapatan penjualan Perseroan, pendanaan untuk kebutuhan modal kerja, dan arus kas yang
diharapkan dari kegiatan usaha dan investasi Perseroan; satu dari hal-hal tersebut dapat berdampak
buruk terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil operasi, atau prospek usaha Perseroan.
Memburuknya kondisi ekonomi atau gangguan di pasar kredit juga dapat menimbulkan risiko pada
hubungan Perseroan dengan pelanggan dan kreditur. Jika kondisi ekonomi memburuk secara signifikan,
atau jika pelanggan atau pemasok Perseroan tidak dapat melunasi fasilitas kreditnya atau terpaksa
berhenti melakukan kegiatan usahanya, usaha Perseroan dapat terdampak secara negatif dan material.
42
Page 65
4. Risiko Terkait Gugatan atau Tuntutan Hukum
Apabila Perseroan tidak mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka Perseroan
dapat dikenakan sanksi perdata, termasuk denda, hukuman serta sanksi-sanksi pidana lainnya. Selain
itu, perubahan hukum, peraturan ketenagakerjaan, dan peraturan perundang-undangan yang mengatur
mengenai upah minimum dan kebebasan serikat pekerja juga dapat mengakibatkan meningkatnya
permasalahan dalam hubungan industrial, sehingga dapat berdampak material pada kegiatan
operasional Perseroan.
5. Risiko Kebijakan Pemerintah
Kebijakan Pemerintah mengenai ekonomi, moneter, sosial dan politik dapat berubah dari waktu ke
waktu. Hal ini dapat juga mengakibatkan terjadinya perubahan undang-undang dan peraturan.
Kebijakan Pemerintah lainnya yang mungkin muncul terkait dengan kegiatan operasional seperti,
bidang perpajakan, ijin dan peraturan lainnya terkait dengan berbagai pembatasan serta retribusi yang
berbeda dari yang saat ini berlaku akan memiliki dampak terhadap kegiatan dan kinerja usaha serta
kondisi keuangan Perseroan.
D. RISIKO INVESTASI YANG BERKAITAN DENGAN OBLIGASI
Pembeli Obligasi dalam Penawaran Umum ini menghadapi risiko atas investasi yang dilakukan, yaitu:
1. Risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara lain
disebabkan karena tujuan pembelian Obligasi sebagai investasi jangka panjang.
2. Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran Bunga
Obligasi serta Pokok Obligasi pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk
memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam Perjanjian sehubungan dengan penerbitan
Obligasi, yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan.
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA RISIKO USAHA DAN RISIKO UMUM
YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN DALAM MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA TELAH
DIUNGKAPKAN DAN DISUSUN BERDASARKAN BOBOT DARI YANG PALING TINGGI SAMPAI
PALING RENDAH, DARI DAMPAK MASING-MASING RISIKO TERHADAP KINERJA KEUANGAN
PERSEROAN DALAM PROSPEKTUS.
43
Page 66
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN
AUDITOR INDEPENDEN
Perseroan menyatakan bahwa tidak terdapat kejadian penting yang mempunyai dampak material
terhadap keadaan keuangan dan hasil usaha Perseroan setelah tanggal Laporan Auditor Independen
No. 00261/2.1315/AU.1/05/1415-2/1/V/2025 tanggal 19 Mei 2025 sampai dengan efektifnya Pernyataan
Pendaftaran atas Laporan Keuangan per 31 Desember 2024 dan 2023, yang telah diaudit oleh
KAP Suharli, Sugiharto & Rekan (member of SW International) dan ditandatangani oleh Henny Dewanto,
CPA dengan Izin Akuntan Publik No. AP. 1415 dengan opini audit tanpa modifikasian.
44
Page 67
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN
USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK
USAHA
A. KETERANGAN PERSEROAN
1. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN
PT Dwi Guna Laksana Tbk (“Perseroan”), berkedudukan di Jakarta Selatan, didirikan menurut dan
berdasarkan hukum negara Republik Indonesia sebagaimana termaktub dalam Akta Pendirian
Perseroan Terbatas No. 4 tanggal 10 November 1986, dibuat di hadapan Cornelia Juanda Tanuharja,
SH., Notaris di Surakarta, yang telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik
Indonesia dengan keputusan No. C2-3730-HT01.01-TH87 tanggal 16 Mei 1987, yang telah didaftarkan
di dalam buku daftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Surakarta dibawah nomor tiga puluh enam,
serta telah diumumkan dalam Berita Negara RI No. 96 tanggal 1 Desember 1995, Tambahan No. 9900.
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan pada saat pendirian adalah sebagai
berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham
%
Keterangan Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp)
Modal Dasar 500 500.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
Kusno Harijanto 90 90.000.000 30,00
Handiman Tjokrosaputro 210 210.000.000 70,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 300 300.000.000 100,00
Jumlah Saham dalam Portepel 200 200.000.000
Anggaran Dasar Perseroan telah diubah sehubungan dengan perubahan status Perseroan menjadi
perseroan terbatas terbuka/public sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan
Para Pemegang Saham No. 48 tanggal 14 September 2017, yang dibuat di hadapan Ardi Kristiar,
SH., MBA., berdasarkan Surat Keputusan Majelis Pengawas Daerah Notaris Jakarta Selatan
No. 05/MPDN.JKT.SELATAN/CT/II/2017 tanggal 27 Februari 2017, telah ditunjuk sebagai pengganti
dari Yulia, SH., Notaris di Kota Jakarta Selatan, yang perubahan anggaran dasarnya telah mendapat
persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam keputusan
No. AHU-0018971.AH.01.02.Tahun 2017, diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan
Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.03-0171664,
perubahan data perseroannya diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.03-0171665,
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0114809.AH.01.11.Tahun 2017, seluruhnya tanggal
14 September 2017, serta telah diumumkan dalam Berita Negara RI No. 104 tanggal 29 Desember
2017, Tambahan No. 82176.
Anggaran Dasar Perseroan telah diubah sehubungan dengan perubahan tempat kedudukan Perseroan
sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 14 tanggal
30 Agustus 2021, yang dibuat di hadapan Dahlia, SH., Notaris di Jakarta Utara, yang telah memperoleh
persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan
No. AHU-0047906.AH.01.02.Tahun 2021, perubahan data perseroan telah diterima dan dicatat
dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia dengan No. AHU-AH.01.03-0444792, telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan dengan
No. AHU-0151695.AH.01.11.Tahun 2021, seluruhnya tertanggal 6 September 2021, serta telah
diumumkan dalam Berita Negara RI No. 81, Tambahan No. 031328
45
Page 68
Dalam rangka penyesuaian dengan POJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan
Rapat Umum pemegang Saham Terbuka, Anggaran Dasar Perseroan telah diubah sebagaimana
termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Para Pemegang Saham No. 08 tanggal
24 Mei 2022, yang dibuat di hadapan Dahlia, SH., Notaris di Kota Jakarta Utara, yang telah mendapat
persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan No. AHU-
0042194.AH.01.02.Tahun 2022, telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan No. AHU-AH.01.03-0253520,
telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0116530.AH.01.11.Tahun 2022, ketiganya tertanggal
21 Juni 2022, serta telah diumumkan dalam Berita Negara RI No. 73, Tambahan No. 031065.
Anggaran Dasar Perseroan terakhir diubah sehubungan dengan perubahan Pasal 3 mengenai
Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha, dan Pasal 4 ayat 2 mengenai modal ditempatkan dan
disetor, sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Para Pemegang Saham
No. 08 tanggal 15 Juni 2023, dibuat di hadapan Dahlia, SH., Notaris di Kota Jakarta Utara, yang
telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
dalam keputusan No. AHU-0039550.AH.01.02.Tahun 2023, telah diterima dan dicatat dalam Sistem
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
No. AHU-AH.01.03-0090386, perubahan data perseroannya telah diterima dan dicatat dalam
Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
No. AHU-AH.01.09-0138974, serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0130750.
AH.01.11.Tahun 2023, seluruhnya tanggal 7 Juli 2023.
Sebagaimana termaktub Akta Pernyataan Keputusan Rapat Para Pemegang Saham No. 08 tanggal
15 Juni 2023, dibuat di hadapan Dahlia, SH., Notaris di Kota Jakarta Utara, yang telah memperoleh
persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam keputusan
No. AHU-0039550.AH.01.02.Tahun 2023, telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan
Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.03-0090386,
perubahan data perseroannya telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.09-0138974, serta
telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0130750.AH.01.11.Tahun 2023, seluruhnya tanggal
7 Juli 2023, maksud dan tujuan Perseroan adalah dalam bidang Perdagangan Besar Khusus Lainnya
dan Aktivitas Perusahaan Holding.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha
sebagai berikut:
a. Kode 46610: Perdagangan Besar Bahan Bakar Padat, Cair dan Gas dan Produk YBDI, mencakup
usaha perdagangan besar bahan bakar gas, cair, dan padat serta produk sejenisnya, seperti minyak
bumi mentah, minyak mentah, bahan bakar diesel, gasoline, bahan bakar oil, kerosin, premium,
solar, minyak tanah, batu bara, arang, ampas arang batu, bahan bakar kayu, nafta, bahan bakar
nabati (biofuels) dan bahan bakar lainnya termasuk pula bahan bakar gas (LPG, gas butana dan
propana, dan lain-lain) dan minyak samir, minyak pelumas dan produk minyak bumi yang telah
dimurnikan, serta bahan bakar nuklir.
b. Kode 64200: Aktivitas Perusahaan Holding, mencakup kegiatan dari perusahaan holding (holding
companies), yaitu perusahaan yang menguasai aset dari sekelompok perusahaan subsidiari dan
kegiatan utamanya adalah kepemilikan kelompok tersebut. “Holding Companies” tidak terlibat dalam
kegiatan usaha perusahaan subsidiarinya. Kegiatannya mencakup jasa yang diberikan penasihat
(counsellors) dan perunding (negotiators) dalam merancang merger dan akuisisi perusahaan.
Kegiatan usaha yang dijalankan saat ini adalah Perdagangan Besar Bahan Bakar Padat, Cair dan
Gas dan Produk YBDI (KBLI 46610), serta Aktivitas Perusahaan Holding (KBLI 64200). Pelaksanaan
kegiatan usaha tersebut oleh Perseroan dilakukan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan dan
telah sesuai dengan KBLI Tahun 2020 (Peraturan Badan Pusat Statistik No. 2 tahun 2020 tentang
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia).
Perseroan merupakan pemegang Izin Pengangkutan dan Penjualan Batubara, yang diberikan pada
13 September 2024 untuk jangka waktu 5 tahun dan berakhir pada tanggal 13 September 2029. Saat
ini, Perseroan mendapatkan pasokan utama batubara dari PT Borneo Indobara dan PT Berau Coal.
46
Page 69
Perseroan berdomisili di Sinar Mas Land Plaza Sudirman Lantai 9, Jl. Jend. Sudirman Kav. 21, Kelurahan
Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan dan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 2003.
2. KEJADIAN PENTING YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN USAHA PERSEROAN
Tahun Keterangan
1986 • Perseroan didirikan pada tanggal 10 November 1986 dengan nama PT Dwi Guna
Laksana.
2007 • Perseroan mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
2009 • Pembukaan kantor pusat di Banjarmasin.
• Penandatanganan kontrak pasokan batubara dengan PLN untuk enam PLTU di
Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Maluku.
2012 • Penanatangan kontrak pasokan batubara dengan PLN untuk PLTU di Jawa Timur.
2013 • Penandatanganan kontrak pasokan batubara dengan PLN untuk tiga PLTU di
Sulawesi dan Jawa Timur.
2015 • Penandatanganan kontrak pasokan batubara dengan PLN untuk PLTU di Kalimantan
Tengah.
2017 • Penawaran Saham Perdana (IPO) di Bursa efek Indonesia dengan kode saham
‘DWGL’ pada 13 Desember 2017.
2018 • Penandatanganan spot contract sebagai pemasok batubara di PLN Batubara
• Memulai kerjasama dengan Berau Coal sebagai pemasok batubara melalui anak
perusahaan.
2019 • Penambahan tiga kontrak baru dengan PT PLN Batubara dan pihak swasta melalui
anak perusahaan
• Hawthorn-Capital Investment Pte. Ltd. Menjadi pemegang saham mayoritas.
2020-2021 • Penambahan kontrak baru dengan pihak ketiga di luar PLN melalui anak perusahaan
• Aksi Korporasi Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
Tahap I.
2022 • Memperoleh penghargaan dari PLN.
• Penerbitan MTN dengan jangka waktu lima tahun senilai Rp 200 Miliar sebagai
tambahan modal kerja.
2023 • Mencatat volume pengiriman batubara tertinggi dalam sejarah perusahaan.
• Penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak Banjarmasin atas kepatuhan dan
kontribusi pajak di 2022.
2024 • Perseroan mendapatkan Izin Pengangkutan dan Penjualan Batubara.
• Perseroan menerima Penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak Banjarmasin atas
kepatuhan dan kontribusi pajak di 2023.
3. PERUBAHAN STRUKTUR PERMODALAN DAN KEPEMILIKAN SAHAM DUA TAHUN
TERAKHIR
Tidak terdapat perubahan struktur permodalan dan susunan pemegang saham pada tahun 2023 dan
tahun 2024, sehingga struktur permodalan terakhir Perseroan adalah sebagaimana termaktub dalam Akta
Pernyataan Keputusan Rapat Para Pemegang Saham No. 08 tanggal 15 Juni 2023, dibuat di hadapan
Dahlia, SH., Notaris di Kota Jakarta Utara, yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam keputusan No. AHU-0039550.AH.01.02.Tahun 2023,
telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.03-0090386, perubahan data perseroannya telah diterima
dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia No. AHU-AH.01.09-0138974, serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
No. AHU-0130750.AH.01.11.Tahun 2023, seluruhnya tanggal 7 Juli 2023 juncto DPS yang diterbitkan oleh
PT Sinartama Gunita (Biro Administrasi Efek) per 30 April 2025, sebagai berikut:
47
Page 70
Nilai Nominal Rp100 per saham
%
Keterangan Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp)
Modal Dasar 14.200.000.000 1.420.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
Hawthorn-Capital Investment Pte., Ltd. 4.489.671.120 448.967.112.000 48,52
PT Dian Ciptamas Agung 899.011.380 89.901.138.000 9,72
KPD Simas Equity Fund 709.391.400 70.939.140.000 7,67
Masyarakat 3.154.747.091 315.474.709.100 34,09
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 9.252.820.991 925.282.099.100 100,00
Jumlah Saham dalam Portepel 4.947.179.009 494.717.900.900
Hingga Prospektus ini diterbitkan, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan tidak
mengalami perubahan.
4. PERIZINAN YANG DIMILIKI PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan dan Entitas Anak telah memiliki izin-izin yang wajib
dipenuhi terkait dengan kegiatan usaha yang dilakukan Perseroan, sebagai berikut:
a. Izin Usaha
Perseroan
(1) Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor Induk Berusaha 8120113181591. Berdasarkan Undang
– Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Pemerintah Republik
Indonesia menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada:
1. Nama Pelaku Usaha : PT Dwi Guna Laksana Tbk
2. Alamat Kantor : SINAR MAS LAND PLAZA SUDIRMAN LANTAI 9,
JALAN JENDERAL SUDIRMAN KAVLING 21, Desa/
Kelurahan Karet, Kec. Setiabudi, Kota Adm. Jakarta
Selatan, Provinsi DKI Jakarta, Kode Pos: 12920
3. Status Penanaman Modal : PMDN
4. Kode Klasifikasi Baku Lapangan : Lihat Lampiran
Usaha Indonesia (KBLI)
Diterbitkan di Jakarta, tanggal: 19 November 2018
Dicetak tanggal: 23 Desember 2024
LAMPIRAN
NOMOR INDUK BERUSAHA: 8120113181591
KODE Tingkat Perizinan Beusaha
No. JUDUL KBLI LOKASI USAHA
KBLI Risiko Jenis Status Keterangan
1. 64200 Aktivitas SINARMAS MSIG TOWER Rendah NIB Terbit -
Perusahaan LANTAI 9, JALAN JENDERAL
Holding SUDIRMAN KAVLING 21,
Desa/Kelurahan Karet, Kec.
Setiabudi, Kota Adm. Jakarta
Selatan, Provinsi DKI Jakarta,
Kode Pos: 12920
2. 46610 Perdagangan SINARMAS MSIG TOWER Tinggi NIB Terbit -
Besar Bahan LANTAI 9, JALAN JENDERAL Izin Terbit -
Bakar Padat, SUDIRMAN KAVLING 21,
Cair Dan Gas Desa/Kelurahan Karet, Kec.
Perdagangan Setiabudi, Kota Adm. Jakarta
Besar Bahan Selatan, Provinsi DKI Jakarta,
Bakar Padat, Kode Pos: 12920
Cair Dan Gas
Dan Produk
YBDIs Dan
Produk YBDI
48
Page 71
(2) Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Izin: 81201131815910003. Berdasarkan Undang – Undang
No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah Republik Indonesia menerbitkan Nomor Induk
Berusaha (NIB) kepada:
1. Nama Pelaku Usaha : PT Dwi Guna Laksana Tbk
2. Nomor Induk Berusaha (NIB) : 81201131181591
3. Alamat Kantor : SINARMAS MSIG TOWER LANTAI 9, JALAN JENDERAL
SUDIRMAN KAVLING 21, Desa/Kelurahan Karet, Kec.
Setiabudi, Kota Adm. Jakarta Selatan, Provinsi DKI
Jakarta, Kode Pos: 12920
4. Status Penanaman Modal : PMDN
5. Kode Klasifikasi Baku Lapangan : 46610 - Perdagangan Besar Bahan Bakar Padat, Cair
Usaha Indonesia (KBLI) Dan Gas Dan Produk YBDI
6. Lokasi Usaha : Sinarmas MSIG Tower Lantai 9, Jalan Jenderal Sudirman
Kavling 21, Desa/Kelurahan Karet, Kec. Setiabudi, Kota
Adm. Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, Kode Pos:
12920
7. Status : Telah memenuhi persyaratan
Diterbitkan tanggal: 13 September 2024
Dicetak tanggal: 13 September 2024
PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO
LAMPIRAN
IZIN : 81201131815910003
Lampiran berikut ini memuat daftar bidang usaha, persyaratan dan/atau kewajiban:
KODE Klasifikasi Bukti Lembaga Masa
Judul KBLI Persyaratan dan/atau Kewajiban
KBLI Risiko Pemenuhan Verifikasi Berlaku
46610 Perdagangan Tinggi Persyaratan: Telah Kementerian 5 tahun
Besar Bahan - Susunan pengurus, daftar pemegang memenuhi Energi dan
Bakar Padat, saham dan daftar pemilik manfaat persyaratan Sumber
Cair Dan Gas (beneficiary ownership) dari badan Daya Mineral
Dan Produk usaha pemohon
YBDI - Salinan Perjanjian/Nota Kesepahaman
kerjasama pengangkutan dan penjualan
mineral dan/atau batubara dengan
pemegang: IUP; IPR; SIPB; Izin
Pengangkutan dan Penjualan lainnya
Yang telah memenuhi ketentuan
peraturan perundang-undangan sebagai
sumber komoditas pengangkutan dan
penjualan
Kewajiban:
- Menyusun dan menyampaikan
laporan pelaksanaan kegiatan usaha
pertambangan kepada Menteri
LAMPIRAN
IZIN:81201131815910003
Lampiran berikut ini memuat data teknis Izin Pengangkutan dan Penjualan Batubara Baru, sebagai
berikut:
1. Nama Pelaku Usaha : PT DWI GUNA LAKSANA
2. Golongan : Batubara
49
Page 72
Dengan Ketentuan:
1. Izin Pengangkutan dan Penjualan Batubara diberikan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun
sejak diterbitkannya Perizinan Berusaha ini dan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.
2. Pemegang Izin Pengangkutan dan Penjualan Batubara wajib melakukan pengangkutan dan
penjualan Batubara yang berasal dari pemegang:
a. Izin Usaha Pertambangan;
b. Izin Usaha Pertambangan Khusus;
c. Izin Usaha Pertambangan Khusus Sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian;
d. Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara; dan/atau
e. Izin Pengangkutan dan Penjualan Batubara lainnya,
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
3. Pemegang Izin Pengangkutan dan Penjualan Batubara wajib memenuhi hak dan kewajiban
serta dilarang melanggar larangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
4. Pemegang Izin Pengangkutan dan Penjualan Komoditas Batubara dapat diberikan sanksi
sesuai denganketentuan peraturan perundang-undangan.
(3) Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) No. 02.303.342.6-731.000
Entitas Anak
(1) Perizinan berusaha berbasis risiko Nomor Induk Berusaha 9120403341116, berdasarkan Undang-
Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Pemerintah Republik Indonesia menerbitkan Nomor Induk
Berusaha (NIB) kepada:
1. Nama Pelaku Usaha : PT Sinergi Laksana Bara Mas
2. Alamat Kantor : Sinar Mas Land Plaza Sudirman Lantai 9,
Jl. Jenderal Sudirman Kav.21, Desa/Kelurahan Karet,
Kec. Setiabudi, Kota Adm. Jakarta Selatan,
Provinsi DKI Jakarta, Kode Pos: 12920
3. Status Penanaman Modal : PMDN
4. Kode Klasifikasi Baku Lapangan : Lihat Lampiran
Usaha Indonesia (KBLI)
5. Status : Telah memenuhi persyaratan
Diterbitkan di Jakarta, tanggal: 11 Maret 2019
Perubahan ke-1, tanggal: 23 Desember 2024
Dicetak tanggal: 23 Desember 2024
Lampiran berikut ini memuat daftar bidang usaha untuk:
A. Tabel Kegiatan Usaha yang Memiliki Perizinan Berusaha yang Berlaku Efektif sebelum
Implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Kode
No. Judul KBLI Lokasi Usaha Perizinan Berusaha
KBLI
1. 46610 Perdagangan Sinarmas MSIG Tower lantai 9, Jl. Jenderal Nama Penerbit Izin: Badan Koordinasi
Besar Bahan Sudirman Kav. 21, Desa/Kelurahan Karet, Penanaman Modal
Bakar Padat, Kec. Setiabudi, Kota Adm. Jakarta Selatan, Nomor Izin: 362/1/IUP/PMDN/2018
Cair dan Gas Provinsi DKI Jakarta Tanggal terbit: 5 Desember 2018
dan Produk YBDI
50
Page 73
B. Tabel Kegiatan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Kode Tingkat Perizinan Berusaha
No. Judul KBLI Lokasi Usaha
KBLI Risiko Jenis Status Ket.
1. 64200 Aktivitas Perusahaan SINARMAS Rendah NIB Terbit -
Holding MSIG TOWER
2. 46610 Perdagangan Besar LANTAI 9, JALAN Tinggi NIB Terbit -
Bahan Bakar Padat, JENDERAL Izin - Belum Terbit Lakukan pemenuhan
Cair dan Gas dan SUDIRMAN - Lakukan persyaratan izin
Produk YBDI KAVLING 21, pemenuhan melalui oss.go.id
Desa/Kelurahan persyaratan paling lambat 90
Karet, Kec. melalui oss.go.id (sembilan puluh
Setiabudi, Kota hari) kerja sebelum
Adm. Jakarta waktu perkiraan
Selatan, Provinsi mulai beroperasi/
DKI Jakarta, Kode berproduksi.
Pos: 12920
3. 46610 Perdagangan Besar Tinggi NIB Terbit -
Bahan Bakar Padat,
Cair dan Gas dan Izin Terbit -
Produk YBDI
(2) Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 81.541.373.7-067.000
(3) Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Izin: 91204033411160003. Berdasarkan Undang – Undang
No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah Republik Indonesia menerbitkan Nomor Induk
Berusaha (NIB) kepada:
1. Nama Pelaku Usaha : PT SINERGI LAKSANA BARA MAS
2. Nomor Induk Berusaha (NIB) : 9120403341116
3. Alamat Kantor : Sinarmas MSIG Tower lantai 9 Jalan Jenderal Sudirman
Kav. 21, Desa/Kelurahan Karet, Kec. Setiabudi, Kota
Adm. Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta
4. Status Penanaman Modal : PMDN
5. Kode Klasifikasi Baku Lapangan : 46610 - Perdagangan Besar Bahan Bakar Padat, Cair
Usaha Indonesia (KBLI) Dan Gas Dan Produk YBDI
6. Lokasi Usaha : Sinarmas MSIG Tower lantai 9 Jalan Jenderal Sudirman
Kav. 21, Desa/Kelurahan Karet, Kec. Setiabudi, Kota
Adm. Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta
7. Status : Telah memenuhi persyaratan
Diterbitkan tanggal: 30 Oktober 2023
Dicetak tanggal: 30 Oktober 2023
Lampiran berikut ini memuat daftar bidang usaha, persyaratan dan/atau kewajiban:
Kode Klasifikasi Bukti Lembaga Masa
Judul KBLI Persyaratan dan/atau Kewajiban
KBLI Risiko Pemenuhan Verifikasi Berlaku
46610 Perdagangan Tinggi Persyaratan: Telah Kementerian 5 tahun
Besar Bahan - Susunan pengurus, daftar pemegang memenuhi Energi dan
Bakar Padat, saham dan daftar pemilik manfaat persyaratan Sumber Daya
Cair dan Gas (beneficiary ownership) dari badan Mineral
dan Produk usaha pemohon
YBDI - Salinan Perjanjian/Nota Kesepahaman
kerjasama pengangkutan dan
penjualan mineral dan/atau batubara
dengan pemegang: IUP; IPR; SIPB;
Izin Pengangkutan dan Penjualan
lainnya Yang telah memenuhi
ketentuan peraturan perundang-
undangan sebagai sumber komoditas
pengangkutan dan penjualan
Kewajiban:
- Menyusundan menyampaikan
laporan pelaksanaan kegiatan usaha
pertambangan kepada Menteri
51
Page 74
PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO
LAMPIRAN
IZIN:91204033411160003
Lampiran berikut ini memuat data teknis Izin Pengangkutan dan Penjualan Batubara Baru, sebagai
berikut:
1. Nama Pelaku Usaha : PT SINERGI LAKSANA BARA MAS
2. Golongan : Batubara
Dengan Ketentuan:
1. Izin Pengangkutan dan Penjualan Batubara diberikan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun
sejak diterbitkannya Perizinan Berusaha ini dan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.
2. Pemegang Izin Pengangkutan dan Penjualan Batubara wajib melakukan pengangkutan dan
penjualan Batubara yang berasal dari pemegang:
a. Izin Usaha Pertambangan;
b. Izin Usaha Pertambangan Khusus;
c. Izin Usaha Pertambangan Khusus Sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian;
d. Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara; dan/atau
e. Izin Pengangkutan dan Penjualan Batubara lainnya,
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
3. Pemegang Izin Pengangkutan dan Penjualan Batubara wajib memenuhi hak dan kewajiban
serta dilarang melanggar larangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
4. Pemegang Izin Pengangkutan dan Penjual Komoditas Batubara dapat diberikan sanksi sesuai
denganketentuan peraturan perundang-undangan.
5. PERJANJIAN PENTING DENGAN PIHAK KETIGA
Perseroan dan Entitas Anak telah membuat dan menandatangani perjanjian-perjanjian penting dengan
pihak ketiga sebagai berikut:
PERJANJIAN PINJAMAN
Perseroan
Akta Perjanjian Penerbitan dan Penunjukan Penata Laksana Penerbitan Medium Term Notes PT Dwi
Guna Laksana Tbk Tahun 2022 No. 21 tanggal 8 Juli 2022, yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, SH.,
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, dengan rincian sebagai berikut:
Para Pihak : Perseroan sebagai Penerbit;
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia sebagai Penata Laksana Penerbitan
Nama : Medium Term Notes PT Dwi Guna Laksana Tbk Tahun 2022
Jumlah Pokok : Rp200.000.000.000,00
Bunga : 10% per tahun
Jangka Waktu : 5 tahun
Hasil Pemeringkatan Efek : irA- (single A Minus) dari PT Kredit Rating Indonesia
Penggunaan Dana : Dana hasil penerbitan MTN, sehubungan dengan penerbitan MTN setelah dikurangi
biaya-biaya sehubungan dengan penerbitan MTN akan digunakan sebagai berikut:
1. Sekitar 90% akan digunakan untuk modal kerja Perseroan dan/atau Entitas Anak;
2. Sekitar 10% akan digunakan untuk pelunasan sebagian utang bank Perseroan.
Jaminan : Tidak ada jaminan
Kewajiban Perseroan (antara lain) : 1. Menyampaikan laporan-laporan yang diminta oleh OJK melalui Penata Laksana
Penerbitan dan persetujuan-persetujuan sehubungan dengan penerbitan MTN
2. Memenuhi kewajiban keuangan berdasarkan laporan keuangan konsolidasi
tahunan yang telah diaudit oleh kantor akuntan public dengan memelihara
perbandingan Debt to Equity Ratio tidak lebih dari 10:1
3. Mempertahankan hasil pemeringkatan MTN tidak lebih rendah dari IdBBB
(Triple B)
Hukum Yang Berlaku : Hukum Negara Republik Indonesia
52
Page 75
Penyelesaian Sengketa : Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK)
Catatan : - MTN yang diterbitkan Perseroan telah memenuhi ketentuan dalam POJK
No30/2019
- MTN yang diterbitkan Perseroan telah menyampaikan dokumen memorandum
Informasi kepada OJK tanggal 13 Juli 2022.
Entitas Anak
a. Perjanjian Pembiayaan Modal Kerja Skema Anjak Piutang (with recourse) No. 016B/SMMF-PAP/
VIII/2023 tanggal 25 Agustus 2023, yang dibuat di bawah tangan, dengan uraian sebagai berikut:
Para Pihak : SLBM sebagai Klien;
PT Sinar Mas Multifinance sebagai Kreditur.
Jumlah Pokok : Rp143.500.000.000,00
Bunga : 12% per tahun
Jangka Waktu : 27 Agustus 2023 – 27 Agustus 2025
Kewajiban SLBM : Segera memberitahukan kepada Kreditur bilamana terjadi perubahan dalam sifat atau
ruang lingkup usaha Klien atau bilamana terjadi suatu peristiwa atau keadaan yang
dapat mempengaruhi secara mendalam keadaan usaha Klien.
Hukum Yang Berlaku : Hukum Negara Republik Indonesia
Penyelesaian Sengketa : Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
b. Perjanjian Pinjaman No. 01.19/SLBM-NIC/PN/II/2025 tanggal 19 Februari 2025, dimana SLBM
selaku Debitor dan PT Nusantara Indah Cemerlang selaku Kreditor dengan jumlah pokok sebesar
Rp40.000.000.000,00, dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
Para Pihak : PT Sinergi Laksana Bara Mas selaku Pihak Pertama/Debitor
PT Nusantara Indah Cemerlang selaku Pihak Kedua/Kreditor
Dengan keterangan sebagai berikut:
1. Para Pihak sebelumnya telah menandatangani:
(i) Perjanjian Penerbitan Surat Sanggup/Promissory Note
No: 01.18/SLBM-NlC/PN/ll/2020 tanggal 18 Februari 2020 sebesar
Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar Rupiah) dengan bunga sebesar 11%
(sebelas persen) per tahun yang telah jatuh tempo pada tanggal 19 Februari
2021;
(ii) Perpanjangan Perjanjian Penerbitan Surat Sanggup /
Promissory Note No. 01.19/SLBM-NlC/PN/ll/2021 tanggal
19 Februari 2021 sebesar Rp54.000.000.000,00 (lima puluh empat miliar
Rupiah) dengan bunga sebesar 11% (sebelas persen) per tahun yang telah
jatuh tempo pada tanggal 19 Februari 2022;
(iii) Perpanjangan Perjanjian Penerbitan Surat Sanggup /
Promissory Note No. 01.18/SLBM-NlC/PN/ll/2022 tanggal
18 Februari 2022 sebesar Rp42.650.000.000,00 (empat puluh dua miliar
enam ratus lima puluh juta Rupiah) dengan bunga sebesar 11% (sebelas
persen) per tahun yang telah jatuh tempo pada tanggal 19 Februari 2023;
(iv) Perpanjangan Perjanjian Penerbitan Surat Sanggup /
Promissory Note No. 01.17/SLBM-NlC/PN/ll/2023 tanggal
17 Februari 2023 sebesar Rp42.650.000.000,00 (empat puluh dua miliar
enam ratus lima puluh juta Rupiah) dengan bunga sebesar 11% (sebelas
persen) per tahun yang telah jatuh tempo pada tanggal 19 Februari 2024;
dan
(v) Perpanjangan Perjanjian Penerbitan Surat Sanggup /
Promissory Note No. 01.19/SLBM-NlC/PN/ll/2024 tanggal
19 Februari 2024 sebesar Rp40.000.000.000,00 (empat puluh miliar Rupiah)
dengan bunga sebesar 11% (sebelas persen) per tahun yang telah jatuh
tempo pada tanggal 19 Februari 2025.
(vi) Perpanjangan Perjanjian Penerbitan Surat Sanggup/Promissory Note
No. 01.19/SLBM-NIC/PN/II/2025 tanggal 19 Februari 2025 sebesar
Rp40.000.000.000,00 (empat puluh miliar Rupiah) dengan bunga sebesar
11% (sebelas persen) per annum yang telah jatuh tempo pada tanggal 19
Februari 2026.
(selanjutnya seluruhnya disebut “Surat Sanggup”)
53
Page 76
2. Surat Sanggup (tidak termasuk dokumen pada angka 1 huruf vi) tersebut telah
habis masa berlakunya dan berdasarkan ketentuan dalam Pasal 174 dan Pasal
175 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (”KUHD”) tidak berlaku lagi, namun
selama Surat Sanggup belum dilunasi oleh Pihak Pertama, Para Pihak sepakat
bahwa Pihak Pertama tetap memiliki kewajiban untuk melunasi kewajibannya
berdasarkan Surat Sanggup.
3. Para Pihak sepakat bahwa Surat Sanggup bukan merupakan pemenuhan dari
kewajiban untuk menerbitkan surat sanggup baru dalam rangka pemenuhan
ketentuan dalam KUHD Pasal 174 dan Pasal 175, namun merupakan bukti
kesepakatan antara Para Pihak bahwa terdapat hubungan utang piutang
antara Para Pihak dan Para Pihak sepakat bahwa Perjanjian ini menggangtikan
Perpanjangan Perjanjian Penerbitan Surat Sanggup/Promissory Note No. 01.19/
SLBM-NIC/PN/II/2025 tanggal 19 Februari 2025.
Tujuan Pinjaman : Modal Kerja SLBM
Jumlah Pokok : Rp40.000.000.000,00 (empat puluh miliar Rupiah)
Bunga : 11% (sebelas persen) p.a.
Jangka Waktu : 1 tahun / s.d. 19 Februari 2026
Jaminan : Tanpa jaminan khusus/agunan
Hukum yang berlaku : Hukum Republik Indonesia
Penyelesaian Sengketa : Pengadilan negeri Jakarta Pusat
Catatan : Tidak ada ada hubungan afiliasi antara kedua belah Pihak
c. Perjanjian Utang Piutang No. 01.17/SLBM/DIR/DGL/III/2025 tanggal 17 Maret 2025 juncto
Addendum I Perjanjian Utang Piutang No. 01.17/SLBM/DIR/DGL/III/2025 tanggal 2 Juni 2025
Para Pihak : Perseroan sebagai Pihak Pertama;
SLBM sebagai Pihak Kedua.
Tujuan Perjanjian : Pelunasan utang pokok kepada PT Nusantara Indah Cemerlang dan PT Sinar Mas
Multifinance; serta modal kerja SLBM berupa pembayaran kepada pemasok Pihak
Kedua, yaitu PT Berau Coal.
Nilai Transaksi : Sebesar Rp300.000.000.000,00 (tiga ratus miliar Rupiah)
Bunga : 10,25% (sepuluh koma dua lima persen) per tahun
Jangka Waktu : 5 tahun / s.d. 2 Desember 2029
Hukum Yang Berlaku : Hukum Negara Republik Indonesia
Penyelesaian Sengketa : Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Catatan : • Perjanjian akan berlaku efektif setelah Pihak Pertama menerima pencairan
dana Obligasi I Dwi Guna Laksana 2025
• Perjanjian ini merupakan perjanjian afiliasi.
PERJANJIAN KONSORSIUM
Perjanjian Konsorsium antara Perseroan dengan PT Borneo Indobara, sebagaimana termaktub dalam
Akta Perjanjian Konsorsium Pengadaan Batubara No. 12 tertanggal 28 Oktober 2015, dibuat di hadapan
Vidi Andito, SH, Notaris di Jakarta Pusat (selanjutnya disebut “Konsorsium”).
Konsorsium telah menandatangani Amandemen dan Pernyataan Kembali Perjanjian Jual Beli Batu Bara
No. PLN: 0044.Amd/EPI.02.02/DIRUT/2019 No. Pemasok: 01/Amd-PK/PJBBDGL-PLN/VI/2019 tanggal
28 Juni 2019 antara PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PERSERO) (“PLN”) dan Konsorsium PT
Dwi Guna Laksana Tbk dan PT Borneo Indobara (“Pemasok”), para pihak sepakat untuk melakukan
perubahan dalam Perjanjian Jual Beli Batu Bara Awal (“PJBB AWAL”) sebagai berikut:
(1) No. 424.PJ/041/DIR/09 (PLTU Pulang Pisau) tanggal 16 Desember 2009,
(2) No. 425.PJ/041/DIR/09 (PLTU Kendari) tanggal 16 Desember 2009,
(3) No. 426.PJ/041/DIR/09 (PLTU Manado) tanggal 16 Desember 2009,
(4) No. 427.PJ/041/DIR/09 (PLTU Gorontalo) tanggal 16 Desember 2009,
(5) No. 428.PJ/041/DIR/09 (PLTU NTB Endog) tanggal 16 Desember 2009,
(6) No. 429.PJ/041/DIR/09 (PLTU NTT Ropa) tanggal 16 Desember 2009,
(7) No. 430.PJ/041/DIR/09 (PLTU Ternate) tanggal 16 Desember 2009,
(8) No. 066.PJ/041/DIR/2012 (PLTU Barru) tanggal 23 April 2012,
(9) No.102.PJ/041/DIR/2012 (PLTU Paiton Baru) tanggal 26 Juni 2012,
(10) No. 103.PJ/041/DIR/2012 (PLTU Pacitan) tanggal 26 Juni 2012,
(11) No. 269.PJ/041/DIR/2013 (PLTU Tj Awar -Awar) tanggal 30 Desember 2013
54
Page 77
Amandemen dan Pernyataan Kembali Perjanjian Jual Beli Batu Bara No. PLN: 0044.Amd/EPI.02.02/
DIRUT/2019 No. Pemasok: 01/Amd-PK/PJBBDGL-PLN/VI/2019 tanggal 28 Juni 2019 jis. Amandemen
I tanggal 25 November 2019, Amandemen II tanggal 12 November 2020, dan Amandemen III tanggal
19 Desember 2022, dengan uraian sebagai berikut:
Dengan ketentuan antara lain sebagai berikut:
• PEMASOK sepakat untuk menjual dan menyerahkan Batubara dan PLN sepakat untuk membeli
serta menerima penyerahan dan membayar Batubara, dengan spesifikasi, kualitas, kuantitas,
jadwal, tata cara penerimaan, tata cara pembayaran dan jangka waktu sebagaimana dimaksud
dalam PJBB ini.
• Amandemen dan Pernyataan kembali PJBB ini akan berlaku efektif sejak 1 Januari 2018 kecuali
untuk PLTU Pulang Pisau berlaku sejak 1 Oktober 2017, dan akan tetap berlaku sampai dengan
masa periode masing - masing PJBB Awal tersebut diatas berakhir. Jangka waktu dari Tanggal
Efektif sampai Tanggal Berakhir tersebut selanjutnya disebut sebagai ”Jangka Waktu PJBB”. PJBB
ini akan berakhir dengan sendirinya pada Tanggal Berakhir, atau apabila masa berlaku ijin usaha
pertambangan PEMASOK telah habis atau tidak lagi memiliki cadangan batubara;
• Jangka Waktu PJBB adalah sebagai berikut:
No. No. PJBB dan Lokasi Tanggal PJBB Periode (tahun) Masa Berlaku
1. 424.PJ/041/DIR/09 (PLTU Pulang Pisau) 16-12-2009 20 tahun 2029
2. 425.PJ/041/DIR/09 (PLTU Kendari) 16-12-2009 20 tahun 2029
3. 426.PJ/041/DIR/09 (PLTU Manado) 16-12-2009 20 tahun 2029
4. 427.PJ/041/DIR/09 (PLTU Gorontalo) 16-12-2009 20 tahun 2029
5. 428.PJ/041/DIR/09 (PLTU NTB Endog) 16-12-2009 20 tahun 2029
6. 429.PJ/041/DIR/09 (PLTU NTT Ropa) 16-12-2009 20 tahun 2029
7. 430.PJ/041/DIR/09 (PLTU Ternate) 16-12-2009 20 tahun 2029
8. 066.PJ/041/DIR/2012 (PLTU Barru) 23-04-2012 20 tahun 2032
9. 102.PJ/041/DIR/2012 (PLTU Paiton Baru) 26-06-2012 20 tahun 2032
10. 103.PJ/041/DIR/2012 (PLTU Pacitan) 26-06-2012 20 tahun 2032
11. 269.PJ/041/DIR/2013 (PLTU Tj Awar -Awar) 30-12-2013 20 tahun 2033
Masing-masing PJBB telah mengalami perubahan beberapa kali, terakhir diubah dengan Amandemen III
tanggal 19 Desember 2022.
PERJANJIAN JUAL BELI BATUBARA
Perseroan
Perjanjian Jual Beli Batu bara No. BIB-DGL/XII/24 tanggal 16 Desember 2024
Para Pihak:
1. Perseroan
2. PT Borneo Indobara
Ruang Lingkup:
PT Borneo Indobara akan menyediakan dan menjual batubara kepada Perseroan.
Nilai Transaksi
Rp 470.000,00 - Rp 500.000,00 per ton.
Hak dan Kewajiban Para Pihak, antar lain sebagai berikut:
- Perseroan/Pembeli berhak untuk memperoleh batubara yang disediakan dan dijual oleh PT Borneo
Indobara sesuai dengan spesifikasi.
- PT Borneo Indobara/Penjual berhak atas pembayaran penjualan batubara dari Pembeli.
- Perseroan/Pembeli wajib melakukan pembayaran atas penjualan batubara oleh PT Borneo
Indobara/Penjual.
- PT Borneo Indobara/Penjual wajib menyerahkan batubara kepada Perseroan/Pembeli sesuai
dengan spesifikasi.
55
Page 78
PT Borneo Indobara memiliki Izin Usaha Pertambangan PKP2B Nomor 10.K/40.00/DJB/2006 Tanggal
17 Februari 2006 yang diterbitkan oleh Departemen Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik
Indonesia yang berlokasi di Kalimantan Selatan.
Jangka Waktu Perjanjian: 16 Desember 2024 – 30 April 2026
Hukum Yang Mengatur: Hukum Republik Indonesia
Penyelesaian Sengketa: Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
PERJANJIAN PENGANGKUTAN
Kontrak Pengangkutan Batubara No. 001/EEI-DGL/I/2017 tanggal 20 Januari 2017 sebagaimana
terakhir diubah berdasarkan Addendum tanggal 17 Desember 2024.
Para Pihak:
1. Perseroan
2. PT Perusahaan Pelayaran Rusianto Bersaudara
Ruang Lingkup:
Pengangkutan batubara milik Perseroan oleh PT Perusahaan Pelayaran Rusianto Bersaudara dari
berbagai tempat pemuatan yang telah disetujui pada sungai-sungai Kalimantan Selatan hingga tempat
pengiriman, sebagaimana ditentukan oleh Perseroan.
Jangka Waktu: 24 bulan sejak tanggal 1 Januari 2025 / s.d. 31 Desember 2026.
Hukum Yang Mengatur: Hukum Republik Indonesia.
Penyelesaian Sengketa: Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Entitas Anak
Para Pihak Hukum Yang
Ruang Nilai Hak dan Kewajiban Jangka Mengatur dan
No. Nama Perjanjian
Penjual Pembeli Lingkup Transaksi Para Pihak Waktu Penyelesaian
Sengketa
1. Perjanjian Jual Beli PT Berau SLBM Jual beli 633.233.720 - Pembeli berhak untuk s.d. 28-02- Hukum
Batubara No. 01.11/ Coal batubara memperoleh batubara 2026 Republik
BC/DIR/SLBM/ yang dijual oleh Indonesia
VI/2018 tanggal Penjual. Pengadilan
11 Juni 2018 jis. - Penjual berhak Negeri Jakarta
Amandemen 1 atas pembayaran Pusat
tanggal 30 April penjualan batubara
2019, Amandemen dari Pembeli.
2 tanggal 3 Januari - Pembeli wajib
2020, Amandemen melakukan
3 tanggal 25 Mei pembayaran atas
2020, Amandemen 4 penjualan batubara
tanggal 26 Februari oleh Penjual.
2021, Amandemen - Penjual wajib
5 tanggal 1 menyerahkan
Maret 2021, dan batubara kepada
Amandemen 6 Pembeli.
tanggal 1 Maret
2021
56
Page 79
Para Pihak Hukum Yang
Ruang Nilai Hak dan Kewajiban Jangka Mengatur dan
No. Nama Perjanjian
Penjual Pembeli Lingkup Transaksi Para Pihak Waktu Penyelesaian
Sengketa
2. Perjanjian Jual Beli SLBM PT Sumber PT Sumber 617.592.104 SLBM wajib untuk s.d. 30-09- Hukum
Batubara Untuk Segara Segara menjual dan 2025 Republik
Pasokan Batubara Primadaya Primadaya menyediakan batubara Indonesia
PLTU Cilacap IPP setuju untuk selama periode Badan
Unit 3A (1x1000MW) membeli Perjanjian kepada Arbitrase
No. Pihak Pertama: dari SLBM PT Sumber Segara Nasional
K/242/PJBB/ dan SLBM Primadaya. bertanggung Indonesia
S2P/X/2020 No. setuju untuk jawab atas seluruh (BANI)
Pihak Kedua: 01.20/ menjual dan kegiatan pengadaan
SSP/SLBM/V/2020 menyerahkan batubara, pemuatan,
tanggal 8 Oktober batubara transportasi (darat/laut),
2020 jis. Addendum kepada PT penyelesaian kewajiban
I tanggal 28 Maret Sumber kepelabuhanan di
2022, Addendum II Segara Pelabuhan Muat dan
tanggal 3 Januari Primadaya Pelabuhan Bongkar
2023, serta segala macam
perizinan terkait dalam
rangka penyerahan
batubara ke PT Sumber
Segara Primadaya di
Pelabuhan Bongkar.
Di sisi lain, SLBM
berhak untuk menerima
pembayaran dari
PT Sumber Segara
Primadaya sesuai
dengan harga yang
disepakati dalam
Perjanjian.
PT Sumber Segara
Primadaya berhak
atas batubara yang
disediakan oleh SLBM.
Di sisi lain, PT Sumber
Segara Primadaya
berkewajiban untuk
melakukan pembayaran
kepada SLBM.
3. Perjanjian Jual Beli SLBM PT Sumber SLBM setuju 617.592.104 SLBM wajib untuk s.d. 19-05- Hukum
Batubara Untuk Segara menyediakan menjual dan 2025 Republik
Pasokan Batubara Primadaya dan menyediakan batubara Indonesia
PLTU Cilacap IPP menyerahkan selama periode (sedang Badan
Unit 1 dan Unit 2 batubara Perjanjian kepada dalam proses Arbitrase
(2x300MW) No. kepada PT PT Sumber Segara perpanjangan) Nasional
Pihak Pertama: Sumber Primadaya. bertanggung Indonesia
K/079/PJBB/ Segara jawab atas seluruh (BANI)
S2P/V/2020 No. Primadaya kegiatan pengadaan
Pihak Kedua: 01.20/ untuk PLTU batubara, pemuatan,
SSP/SLBM/V/2020 Cilacap transportasi (darat/laut),
tanggal 20 Mei penyelesaian kewajiban
2020 jis. Addendum kepelabuhanan di
I tanggal 1 Maret Pelabuhan Muat dan
2021, Addendum Pelabuhan Bongkar
II tanggal 1 serta segala macam
Maret 2022, dan perizinan terkait dalam
Addendum III rangka penyerahan
tanggal 22 Maret batubara ke PT Sumber
2023 Segara Primadaya di
Pelabuhan Bongkar.
Di sisi lain, SLBM
berhak untuk menerima
pembayaran dari
PT Sumber Segara
Primadaya sesuai
dengan harga yang
disepakati dalam
Perjanjian.
PT Sumber Segara
Primadaya berhak
atas batubara yang
disediakan oleh SLBM.
Di sisi lain, PT Sumber
Segara Primadaya
berkewajiban untuk
melakukan pembayaran
kepada SLBM.
57
Page 80
Para Pihak Hukum Yang
Ruang Nilai Hak dan Kewajiban Jangka Mengatur dan
No. Nama Perjanjian
Penjual Pembeli Lingkup Transaksi Para Pihak Waktu Penyelesaian
Sengketa
4. Perjanjian Jual Beli PT Borneo SLBM PT Borneo 257.471.292 PT Borneo Indobara s.d 30-09- Hukum
Batubara No. BIB- Indobara Indobara akan berkewajiban untuk 2025 Republik
SLBM/X/20 tanggal menyediakan menyediakan dan Indonesia
1 Oktober 2020 dan menjual menjual Batubara Pengadilan
jis. Amandemen 1 batubara kepada SLBM serta Negeri Jakarta
tanggal 5 November kepada SLBM melaksanakan Selatan
2021, Amandemen pengiriman dan
2 tanggal 3 Januari menjamin kuantitas dan
2022, Amandemen kualitas Batubara yang
3 tanggal 1 April dijual. Atas hal tersebut,
2022, Amandemen PT Borneo Indobara
4 tanggal 1 Juli berhak menerima
2022, Amandemen pembayaran dari SLBM
5 tanggal 2 atas Batubara yang
Januari 2023, dan disediakan.
Amandemen 6
tanggal 2 Januari SLBM berhak untuk
2024 memperoleh batubara
yang disediakan
dan dijual oleh PT
Borneo Indobara.
Di sisi lain, SLBM
berkewajiban untuk
melakukan pembayaran
atas batubara yang
disediakan oleh PT
Borneo Indobara
kepada PT Borneo
Indobara.
5. Perjanjian Jual Beli SLBM PT SLBM Rp475.095/ SLBM berkewajiban s.d. 29-10- Hukum
Batubara No. Ref: Exploitasi setuju untuk MT untuk menjual dan 2029 Republik
03.30/SLBM/DIR/ Energi menjual dan menyerahkan Batubara Indonesia
EEI/X/2019 tanggal Indonesia menyerahkan kepada PT Exploitasi Badan
30 Oktober 2019 Tbk batubara Energi Indonesia Tbk Arbitrase
kepada PT sesuai jumlah yang Nasional
Exploitasi ditetapkan dalam Indonesia
Energi Perjanjian. SLBM juga (BANI)
Indonesia Tbk berkewajiban untuk
memelihara spesifikasi
dan kualitas, serta
menjaga pasokan dan
kuantitas batubara
kepada PT Exploitasi
Energi Indonesia Tbk.
Atas hal ini, SLBM
berhak menerima
pembayaran atas
Batubara yang dijual
dan diserahkan kepada
PT Exploitasi Energi
Indonesia Tbk.
PT Exploitasi Energi
Indonesia Tbk
berkewajiban untuk
melakukan pembayaran
atas batubara yang
dijual dan diserahkan
oleh SLBM. Atas
pembayaran yang
dilakukan, PT
Eksploitasi Energi
Indonesia Tbk berhak
memperoleh batubara
dari SLBM.
58
Page 81
Para Pihak Hukum Yang
Ruang Nilai Hak dan Kewajiban Jangka Mengatur dan
No. Nama Perjanjian
Penjual Pembeli Lingkup Transaksi Para Pihak Waktu Penyelesaian
Sengketa
6. Perjanjian Pasokan SLBM PT General SLBM 376.633.544 SLBM berkewajiban 5 tahun Badan
Batubara Utama No. Energy Bali menjual untuk mengirimkan, Arbitrase
GEB/CONTR/CSA/ batubara menyerahkan, Nasional
PROC/SLBM/II/2021 kepada PT menjual batubara Indonesia
tanggal 25 Februari General kepada PT General
2021 Energy Bali Energy Bali serta
memastikan bahwa
batubara tersebut
telah memenuhi
spesifikasi dan
kuantitas sebagiamana
dipersyaratkan dalam
Perjanjian. Atas
penjualan tersebut,
SLBM berhak
untuk memperoleh
pembayaran dari PT
General Energy Bali.
PT General Energy Bali
berhak untuk menerima
batubara yang dijual
oleh SLBM. Untuk itu,
PT General Energy
bali wajib melakukan
pembayaran kepada
SLBM.
7. Perjanjian Jual Beli PT Korporindo SLBM SLBM PT Korporindo Guna Sampai Hukum
Batubara No. 01.02/ Guna Bara setuju untuk Bara berkewajiban dengan Republik
SLBM/DIR/KGB/ membeli untuk menjual batubara habisnya Indonesia
VIII/2021 tanggal 2 batubara dari kepada SLBM sesuai cadangan Pengadilan
Agustus 2021 PT Korporindo dengan PO yang batubara Negeri
Guna Bara diterbitkan oleh Pembeli yang dapat Banjarmasin
dan PT serta menjamin bahwa diproduksi
Korporindo batubara yang dijual secara
Guna Bara bebas dari segala ekonomis
setuju untuk tuntutan/gugatan,
menjual batu tanggungan, atau ikatan
bara kepada lainnya yang sejenis,
SLBM menjamin bahwa
batubara yang dijual
memiliki bersumber
dari tambang yang
memiliki izin resmi dari
Pemerintah Republik
Indonesia. Atas hal
tersebut, PT Korporindo
Guna Bara berhak untuk
menerima pembayaran
dari SLBM.
SLBM berhak untuk
memperoleh batubara
dari PT Korporindo
Guna Bara dan SLBM
berkewajiban untuk
melakukan pembayaran
kepada SLBM.
59
Page 82
Para Pihak Hukum Yang
Ruang Nilai Hak dan Kewajiban Jangka Mengatur dan
No. Nama Perjanjian
Penjual Pembeli Lingkup Transaksi Para Pihak Waktu Penyelesaian
Sengketa
8. Perjanjian Jual Beli PT Borneo SLBM Jual beli Rp470.000,-/ PT Borneo Indobara s.d. 31-12- Hukum
Batu Bara (PJBB) Indobara batu bara MT berkewajiban untuk 2024 Republik
No. BIB-SLBM/I/24 dengan SLBM menyediakan, menjual Indonesia
tanggal 5 Januari sebagai pihak dan memastikan (Sedang Pengadilan
2024 pembeli penjualan batubara dalam proses Negeri Jakarta
kepada SLBM sesuai perpanjangan) Pusat
dengan kuantitas
dan kualitas serta
mengirimkan batubara
sesuai jadwal
sebagaimana ditentukan
dalam Perjanjian. Atas
hal tersebut,
PT Borneo
Indobara berhak
untuk memperoleh
pembayaran dari SLBM.
SLBM berhak untuk
memperoleh batubara
yang disediakan dan
dijual oleh PT Borneo
Indobara. Untuk itu,
SLBM berkewajiban
untuk melakukan
pembayaran kepada
PT Borneo Indobara.
PERJANJIAN PENGANGKUTAN
Entitas Anak
Perjanjian Angkutan Laut No. 01.21/SLBM/DIR/TLS/X/2021 tanggal 1 Oktober 2021 jo. Addendum I
tanggal 4 Juli 2022
Para Pihak:
1. SLBM
2. PT Trans Lintas Segara
Ruang Lingkup:
SLBM akan melakukan jasa pengangkutan batubara milik PT Trans Lintas Segara
Jangka Waktu: s.d. 30-09-2026
Hak dan Kewajiban Para Pihak:
SLBM berhak untuk mendapatkan jasa pengangkutan batubara dari PT Trans Lintas Segara. Atas jasa
yang diperoleh, SLBM berkewajiban untuk melakukan pembayaran kepada PT Trans Lintas Segara.
PT Trans Lintas Segara berkewajiban untuk menyediakan alat angkut untuk pengangkutan batubara
dan bertanggungjawab atas keamanan dan/atau kondisi muatan tersebut. Atas jasa pengangkutan
batubara yang disediakan, PT Trans Lintas Segara berhak untuk memperoleh pembayaran dari SLBM.
Hukum Yang Mengatur: Hukum Republik Indonesia
Penyelesaian Sengketa: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
60
Page 83
PERJANJIAN JASA PENYEMPROTAN CHEMICAL BATU BARA
Hukum Yang
Ruang Nilai Hak dan Kewajiban Mengatur dan
No. Nama Perjanjian Para Pihak Jangka Waktu
Lingkup Transaksi Para Pihak Penyelesaian
Sengketa
1. Perjanjian Jasa CV Naga SLBM Rp 18.000,-/ SLBM berhak s.d. 31-12- Hukum
Penyemprotan Chemical Persada MT mendapatkan 2024 Republik
Batu Bara No. 59.02/ Nusantara pemenuhan Indonesia
NPN/DIR/SLBM/I/2020 pelaksanaan proses (Sedang Pengadilan
tanggal 2 Januari penyemprotan dalam proses Negeri Jakarta
2020 jis. Amandemen I chemical batubara di perpanjangan) Selatan
tanggal 4 Januari 2021, area lokasi kerja SLBM
Amandemen II tanggal dari CV Naga Persada
18 November 2021, Nusantara. Atas jasa
Amandemen III tanggal yang didapatkan,
3 Januari 2022, dan SLBM berkewajiban
Amandemen IV tanggal 2 untuk membayar biaya
Januari 2024 atas Pekerjaan kepada
CV Naga Persada
Nusantara.
CV Naga Persada
Nusantara
berkewajiban untuk
melaksanakan
proses penyemprotan
chemical batubara
di area lokasi kerja
SLBM. Di sisi lain,
CV Naga Nusantara
Persada berhak
untuk memperoleh
pembayaran atas jasa
yang disediakan dari
Penyemprotan
SLBM.
chemical
batubara di
2. Perjanjian Jasa CV SLBM Rp 18.000,-/ SLBM berhak s.d. 31-12- Hukum
area lokasi
Penyemprotan Chemical Samudra MT mendapatkan 2025 Republik
kerja SLBM
Batubara No. 02.01/SNG/ Nusantara pemenuhan Indonesia
DIR/SLBM/I/2024 Gemilang pelaksanaan proses Pengadilan
penyemprotan Negeri Jakarta
chemical batubara di Selatan
area lokasi kerja SLBM
dari CV Samudra
Nusantara Gemilang.
Atas jasa yang
didapatkan,SLBM
berkewajiban untuk
membayar biaya atas
Pekerjaan kepada CV
Samudra Nusantara
Gemilang.
CV Samudra
Nusantara Gemilang
berkewajiban untuk
melaksanakan
proses penyemprotan
chemical batubara
di area lokasi kerja
SLBM. Di sisi lain, CV
Samudra Nusantara
Gemilang berhak
untuk memperoleh
pembayaran atas jasa
yang disediakan dari
SLBM.
61
Page 84
PERJANJIAN JASA PENGAWASAN PEMBONGKARAN BATU BARA
Hukum Yang
Ruang Nilai Hak dan Kewajiban Para Jangka Mengatur dan
No. Nama Perjanjian Para Pihak
Lingkup Transaksi Pihak Waktu Penyelesaian
Sengketa
1. Perjanjian Jasa Perseroan PT Mineral Menyediakan Rp 7500,00 – Perseroan berhak Terus Hukum
Pengawasan Makmur jasa Rp12.500,00 mendapatkan pemenuhan berlaku Republik
Pembongkaran Indonesia pengawasan pelaksanaan pengawasan sepanjang Indonesia
(Unloading) Batubara dan dan perhitungan volume jangka Pengadilan
No. 12.01/DGL-MMII/ menghitung pembongkaran sejumlah waktu Negeri Jakarta
XII/2021 tanggal 10 volume ± 500.000 MT setiap berlakunya Selatan
Desember 2021 bulannya atau jumlah perjanjian
lain yang disepakati kerjasama
oleh Para Pihak. Atas Perseroan
jasa yang didapatkan, dengan
Perseroan berkewajiban PT PLN
untuk membayar biaya (Persero)
atas Pekerjaan kepada
PT Mineral Makmur
Indonesia.
PT Mineral Makmur
Indonesia berkewajiban
untuk melaksanakan
proses pengawasan
dan pehitungan volume
pembongkaran dari PT
Mineral Makmur Indonesia
sejumlah ± 500.000
MT setiap bulannya
atau jumlah lain yang
disepakati oleh Para
Pihak. Di sisi lain, PT
Mineral Makmur Indonesia
berhak untuk memperoleh
pembayaran atas jasa
yang disediakan
2. Perjanjian Jasa Perseroan CV Berkah Rp 3.750,00 Perseroan berhak Hukum
Pengawasan Abadi – Rp5.250,00 mendapatkan pemenuhan Republik
Pembongkaran Langgeng pelaksanaan pengawasan Indonesia
(Unloading) Batubara dan perhitungan volume Pengadilan
No. 001/DGL-BAL/ pembongkaran dari CV Negeri Jakarta
VII/2023 tanggal 12 Berkah Abadi Langgeng Selatan
Juli 2023 sejumlah ± 500.000
MT setiap bulannya
atau jumlah lain yang
disepakati oleh Para
Pihak. Atas jasa yang
didapatkan, Perseroan
berkewajiban untuk
membayar biaya atas
Pekerjaan kepada CV
Berkah Abadi Langgeng.
CV Berkah Abadi
Langgeng berkewajiban
untuk melaksanakan
proses pengawasan
dan pehitungan volume
pembongkaran sejumlah
± 500.000 MT setiap
bulannya atau jumlah lain
yang disepakati oleh Para
Pihak. Di sisi lain, CV
Berkah Abadi Langgeng
berhak untuk memperoleh
pembayaran atas jasa
yang disediakan
62
Page 85
Hukum Yang
Ruang Nilai Hak dan Kewajiban Para Jangka Mengatur dan
No. Nama Perjanjian Para Pihak
Lingkup Transaksi Pihak Waktu Penyelesaian
Sengketa
3. Perjanjian Jasa Perseroan CV Artha Rp 3.750,00 Perseroan berhak Hukum
Pengawasan Laras Asri – Rp5.250,00 mendapatkan pemenuhan Republik
Pembongkaran pelaksanaan pengawasan Indonesia
(Unloading) Batubara dan perhitungan volume Pengadilan
No. 001/DGL-ALA/ pembongkaran dari CV Negeri Jakarta
VII/2023 tanggal 12 Artha Laras Asri sejumlah Selatan
Juli 2023 ± 500.000 MT setiap
bulannya atau jumlah lain
yang disepakati oleh Para
Pihak. Atas jasa yang
didapatkan, Perseroan
berkewajiban untuk
membayar biaya atas
Pekerjaan kepada CV
Artha Laras Asri.
CV Artha Laras Asri
berkewajiban untuk
melaksanakan proses
pengawasan dan
pehitungan volume
pembongkaran sejumlah
± 500.000 MT setiap
bulannya atau jumlah
lain yang disepakati
oleh Para Pihak. Di sisi
lain, CV Artha Laras Asri
berhak untuk memperoleh
pembayaran atas jasa
yang disediakan
4. Perjanjian Jasa Perseroan CV Bintang Rp 3.750,00 Perseroan berhak Hukum
Pengawasan Utama Raya – Rp5.250,00 mendapatkan pemenuhan Republik
Pembongkaran pelaksanaan pengawasan Indonesia
(Unloading) Batubara dan perhitungan volume Pengadilan
No. 001/DGL-BUR/ pembongkaran dari CV Negeri Jakarta
VII/2023 tanggal 13 Bintang Utama Raya Selatan
Juli 2023 sejumlah ± 500.000
MT setiap bulannya
atau jumlah lain yang
disepakati oleh Para
Pihak. Atas jasa yang
didapatkan, Perseroan
berkewajiban untuk
membayar biaya atas
Pekerjaan kepada CV
Bintang Utama Raya.
CV Bintang Utama
Raya berkewajiban
untuk melaksanakan
proses pengawasan
dan pehitungan volume
pembongkaran sejumlah
± 500.000 MT setiap
bulannya atau jumlah
lain yang disepakati oleh
Para Pihak. Di sisi lain,
CV Bintang Utama Raya
berhak untuk memperoleh
pembayaran atas jasa
yang disediakan
63
Page 86
Hukum Yang
Ruang Nilai Hak dan Kewajiban Para Jangka Mengatur dan
No. Nama Perjanjian Para Pihak
Lingkup Transaksi Pihak Waktu Penyelesaian
Sengketa
5. Perjanjian Jasa Perseroan CV Gemilang Rp 3.750,00 Perseroan berhak Hukum
Pengawasan Inti Sarana – Rp5.250,00 mendapatkan pemenuhan Republik
Pembongkaran pelaksanaan pengawasan Indonesia
(Unloading) Batubara dan perhitungan volume Pengadilan
No. 001/DGL-GIS/ pembongkaran dari CV Negeri Jakarta
VII/2023 tanggal 14 Gemilang Inti Sarana Selatan
Juli 2023 sejumlah ± 500.000
MT setiap bulannya
atau jumlah lain yang
disepakati oleh Para
Pihak. Atas jasa yang
didapatkan, Perseroan
berkewajiban untuk
membayar biaya atas
Pekerjaan kepada CV
Gemilang Inti Sarana.
CV Gemilang Inti
Sarana berkewajiban
untuk melaksanakan
proses pengawasan
dan pehitungan volume
pembongkaran sejumlah
± 500.000 MT setiap
bulannya atau jumlah
lain yang disepakati oleh
Para Pihak. Di sisi lain,
CV Gemilang Inti Sarana
berhak untuk memperoleh
pembayaran atas jasa
yang disediakan
6. Perjanjian Jasa Perseroan CV Sinar Rp 3.750,00 Perseroan berhak Hukum
Pengawasan Langgeng – Rp5.250,00 mendapatkan pemenuhan Republik
Pembongkaran Pratama pelaksanaan pengawasan Indonesia
(Unloading) Batubara dan perhitungan volume Pengadilan
No. 001/DGL-SLP/ pembongkaran dari CV Negeri Jakarta
VII/2023 tanggal 17 Sinar Langgeng Pratama Selatan
Juli 2023 sejumlah ± 500.000
MT setiap bulannya
atau jumlah lain yang
disepakati oleh Para
Pihak. Atas jasa yang
didapatkan, Perseroan
berkewajiban untuk
membayar biaya atas
Pekerjaan kepada CV
Sinar Langgeng Pratama.
CV Sinar Langgeng
Pratama berkewajiban
untuk melaksanakan
proses pengawasan
dan pehitungan volume
pembongkaran sejumlah
± 500.000 MT setiap
bulannya atau jumlah lain
yang disepakati oleh Para
Pihak. Di sisi lain, CV
Sinar Langgeng Pratama
berhak untuk memperoleh
pembayaran atas jasa
yang disediakan
64
Page 87
PERJANJIAN SEWA
Perseroan
Perjanjian Sewa Menyewa Sinarmas MSIG Tower Jakarta No. 1000146173/LA/3PQA/I/2024
Para Pihak : PT Duta Cakra Pesona selaku Pihak yang Menyewakan; dan
Perseroan selaku Penyewa
Luas Sewa : 177,93 meter persegi
Lokasi : Sinarmas MSIG Tower, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 21, RT 12/RW01, Karet,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12920.
Nilai transaksi : Rp300.000,-/meter Persegi per Bulan
Jangka Waktu : 8 Februari 2024 s.d. 7 Februari 2027
Entitas Anak
Perjanjian Sewa Menyewa Sinarmas MSIG Tower Jakarta No. 1000146193/LA/3PQA/I/2024
Para Pihak : PT Duta Cakra Pesona selaku Pihak yang Menyewakan
Luas Sewa : 88,965 meter persegi
Lokasi : Sinarmas MSIG Tower, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 21, RT 12/RW01, Karet,
Setiabudi, Jakarta Selatan, 12920.
Nilai transaksi : Rp300.000,-/meter Persegi per Bulan
Jangka Waktu : 8 Februari 2024 s.d. 7 Februari 2027
6. KETERANGAN MENGENAI ASET TETAP PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK
Perseroan dan Entitas Anak Perseroan tidak memiliki aset berupa harta tidak bergerak. Perseroan
memiliki harta kekayaan berupa harta bergerak dalam bentuk kendaraan dan persediaan. Sedangkan
Entitas Anak Perseroan memilki harta kekayaan berupa persediaan.
7. HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
Perseroan dan Entitas Anak tidak memiliki hak atas kekayaan intelektual.
8. ASURANSI
Asuransi yang dimiliki oleh Perseroan adalah sebagai berikut:
1. Cover Note Asuransi Property All Risk No. 003101/CV/PAR/A99.N32-KBRU/02/2025 tanggal 5
Februari 2025
Tertanggung : Perseroan
Aset Perseroan yang terletak pada pelabuhan di Desa Pandansari,
Kec.Kinlab, Kab. Tanah Laut, Kalimantan Selatan
Penanggung : PT Asuransi Wahana Tata
Jangka Waktu : 18 April 2025 s.d. 18 April 2026
Pertanggungan : Rp45.425.905.000,00
65
Page 88
2. Cover Note Asuransi Contractor’s Plant and Machinery Insurance No. 003100/CV/H&E/A99.N32-
KBRU/02/2025 tanggal 5 Februari 2025
Tertanggung : Perseroan
Penanggung : PT Malacca Trust Wuwungan Insurance
Jangka Waktu : 18 April 2025 s.d. 18 April 2026
Pertanggungan : Nissan Truck Trailer
Rp550.000.000,00
Nissan Dump Truck
Rp550.000.000,00
Hitachi Excavator
Rp1.225.692.000,00
3. Cover Note Asuransi Marine Cargo Open Cover No. 067396/CV/MOP/A99.N32-KBRU/02/2024
tanggal 6 Februari 2025
Tertanggung : Perseroan
Penanggung : PT Asuransi Umum Mega
PT Malacca Trust Wuwungan Insurance
PT Lippo General Insurance, Tbk
Jangka Waktu : 11 Maret 2025 s.d. 11 Maret 2026
Pertanggungan : USD 4,000,000.00 untuk Classed Mechanically Self Propelled
Vessel Only
USD 2,000,000.00 untuk Unclassed Mechanical Self Propelled
Vessel, and for Classed & Unclassed Steel Barge and Tug Boat
Manajemen berpendapat bahwa nilai pertanggungan tersebut telah cukup untuk menutup kemungkinan
kerugian atas aset terhadap risiko-risko yang dipertanggungkan.
9. STRUKTUR KEPEMILIKAN PERSEROAN
Berikut ini adalah diagram hubungan kepemilikan Perseroan:
66
Page 89
Pihak yang menjadi pengendali Perseroan adalah Hawthorn Capital Investment Pte, Ltd. Individu
yang menjadi pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) dari Perseroan adalah Low Teck Seng,
Jonathan (Liu Decheng, Jonathan) sebagaimana telah diinformasikan oleh Perseroan kepada Kepala
Departemen Pengawasan Pasar Modal 2B Otoritas Jasa Keuangan dalam Surat Perseroan
No. 01.08/OJK/DIR/DGL/IX/2021 tanggal 8 September 2021.
Hubungan Pengawasan Dan Pengurusan
Berikut ini adalah tabel hubungan pengurusan dan pengawasan Perseroan dengan pemegang saham
Perseroan.
Nama Perseroan SLBM HCI
Robin Wahyudi Alim Utomo KU - -
Tjipto Rijanto K - -
Herman Fasikhin DU D -
Hendra Winanto D K -
Keterangan
KU : Komisaris Utama
K : Komisaris
DU : Direktur Utama
D : Direktur
10. KETERANGAN SINGKAT TENTANG PENGENDALI PERSEROAN BERBENTUK BADAN HUKUM
Hawthorn-Capital Investment Pte. Ltd. (“HCI”)
HCI merupakan suatu perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum Singapura pada tanggal
14 November 2017, dengan nomor daftar perusahaan 201732745D, yang beralamat di 1003 Bukit
Merah Central #06-07, Singapura (159836).
Kegiatan usaha HCI adalah bergerak di bidang perusahaan holding lainnya (other holding companies)
(64202).
Jumlah permodalan (total number of shares authorized for issue) dari Hawthorn-Capital Investment
Pte., Ltd. yang seluruhnya dimiliki oleh Low Teck Seng, Jonathan adalah sebesar SGD 1 (satu Dollar
Singapura).
Berdasarkan Business Profile HCI tanggal 20 September 2023, berikut ini adalah susunan Direksi HCI:
Direktur : Low Teck Seng, Jonathan
11. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Para Pemegang Saham No. 08 tanggal 15 Juni 2023,
dibuat di hadapan Dahlia, SH., Notaris di Kota Jakarta Utara, yang telah memperoleh persetujuan
dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam keputusan No. AHU-0039550.
AH.01.02.Tahun 2023, telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.03-0090386, perubahan data
perseroannya telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.09-0138974, serta telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan No. AHU-0130750.AH.01.11.Tahun 2023, seluruhnya tanggal 7 Juli 2023, susunan
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terakhir adalah sebagai berikut:
DIREKSI
Direktur Utama : Herman Fasikhin
Direktur : Hendra Winanto
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Robin Wahyudi Alim Utomo
Komisaris Independen : Tjipto Rijanto
67
Page 90
Berikut adalah riwayat singkat mengenai masing-masing anggota Komisaris dan Direksi Perseroan:
DEWAN KOMISARIS
Robin Wahyudi Alim Utomo
Komisaris Utama
Warga negara Indonesia, berusia 51 tahun. Memperoleh gelar Bachelor of
Science dari Iowa State University untuk jurusan Industrial and System
Engineering pada tahun 1994, Master of Science dari Ohio State University
untuk jurusan Manufacturing System Engineering pada tahun 1997, dan
Professional Certificate untuk jurusan Computer Information System dari
University of California – Berkeley pada tahun 1998.
Menjabat sebagai Komisaris Utama Perseroan sejak tahun 2023.
Pengalaman Kerja
2023 – sekarang : Komisaris Utama Perseroan
2017 – 2023 : Komisaris Perseroan
2007-2014 : Chief Marketing and Trading Officer – PT Golden
Energy Mines Tbk
2000-2006 : Senior Solution Architect – SeeCommerce Inc.
1998-2000 : Application Engineer – I2 Technologies
Tjipto Rijanto
Komisaris Independen
Warga negara Indonesia, berusia 52 tahun. Memperoleh gelar Sarjana dari
Universitas Tarumanegara untuk jurusan Akuntansi pada tahun 1996.
Menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan sejak tahun 2017.
Pengalaman Kerja
2017 – sekarang : Komisaris Independen Perseroan
2015 – 2017 : Chief Financial Officer – PT Asiatic Sejahtera Finance
2014 - 2015 : Deputy Chief Financial Officer – PT Lippo Group
2013 - 2014 : Accountant – PT Milton Tradings Pty. Ltd.
2004 - 2013 : General Manager Finance & Accounting – Sinarmas
Group
2003 -2004 : Finance Manager Controller – PT Istidata Digital
Indonesia Pte. Ltd.
2002 - 2003 : Corporate Accounting Manager – PT Ricky Putra
Globalindo Tbk
1996 - 2002 : Audit Supervisor – Arthur Andersen
1994 - 1996 : Account Holder – PT Nexia International
68
Page 91
DIREKSI
Herman Fasikhin
Direktur Utama
Warga negara Indonesia, berusia 54 tahun. Memperoleh gelar Sarjana
dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran untuk jurusan Teknik
Pertambangan.
Menjabat sebagai Presiden Direktur Perseroan sejak tahun 2018.
Pengalaman Kerja
2019 – sekarang : Direktur – PT Sinergi Laksana Bara Mas (SLBM)
2018 – sekarang : Direktur Utama Perseroan
2015 - 2018 : Direktur Pemasaran dan Operasional –
PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk
2014 - 2015 : Direktur – PT Kirana Berau
1995 - 2014 : Posisi Manajerial di Perusahaan Pertambangan
Hendra Winanto
Direktur
Warga negara Indonesia, berusia 37 tahun. Memperoleh gelar Sarjana dari
Universitas Jendral Sudirman untuk jurusan Akuntansi pada tahun 2009.
Melanjutkan Program Pendidikan Akuntansi (PPAk) dari Universitas Trisakti
pada tahun 2014. Memperoleh gelar pendidikan S2 Magister Manajemen
dalam bidang keuangan di Perbanas Institute – Jakarta. Telah memperoleh
gelar Certified Public Accountant (CPA) dari Institut Akuntan Publik
Indonesia pada tahun 2017 dan Chartered Accountant (CA) dari Institut
Akuntan Indonesia pada tahun 2014.
Menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak tahun 2019.
Pengalaman Kerja
2024 – sekarang : Komisaris – PT Sinergi Laksana Bara Mas (SLBM)
2019 – sekarang : Direktur Perseroan
2018 - 2019 : General Manager of Accounting & Tax - Perseroan
2016 – 2018 : Manager Accounting & Consolidation Reporting –
PT Nirvana Development Tbk
2014 - 2016 : Supervisor Auditor – Pricewaterhouse Coopers
Indonesia
2011 - 2014 : Senior Auditor – Ernst & Young Indonesia
2009 - 2011 : Auditor – RSM Indonesia
Tidak terdapat Hubungan Kekeluargaan di antara anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan
Pemegang Saham Perseroan.
Tidak terdapat Perjanjian atau Kesepakatan Antara Anggota Dewan Komisaris dan Anggota Direksi
dengan Pemegang Saham Utama, Pelanggan, Pemasok dan/atau Pihak Lain Berkaitan dengan
Penempatan atau Penunjukan Sebagai Anggota Dewan Komisaris dan Anggota Direksi Perseroan.
Tidak terdapat hal-hal yang dapat menghambat kemampuan anggota Direksi untuk melaksanakan
tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota Direksi demi kepentingan Perseroan.
69
Page 92
12. TATA KELOLA PERUSAHAAN (GOOD CORPORATE GOVERNANCE/GCG)
Tata kelola yang baik atau good corporate governance (GCG) merupakan hal penting untuk mencapai
visi dan misi Perseroan dan salah satu tugas Dewan Komisaris adalah untuk memastikan GCG
diterapkan dengan benar. Dewan Komisaris menilai bahwa Manajemen telah menjaga implementasi
GCG sepanjang tahun 2024, dengan memastikan prinsip-prinsip GCG dijalankan di setiap lini bisnis.
Fungsi kepatuhan (compliance) dan manajemen risiko dilakukan secara terintegrasi, membentuk suatu
fungsi governance, risk management, dan compliance (GRC) yang solid.
Dalam fungsi pengawasannya, Dewan Komisaris dibantu oleh Komite Audit. Selama tahun 2024, Komite
Audit telah menggelar beberapa rapat untuk membahas evaluasi proses audit laporan keuangan,
memberikan rekomendasi terkait penunjukkan Kantor Akuntan Publik (KAP) dan memastikan integritas
laporan keuangan Perseroan tetap terjaga.
Sepanjang tahun 2024, Perseroan memastikan kesehatan, keselamatan kerja dan lingkungan (K3L)
dijalankan dengan baik, termasuk penerapan protocol kesehatan serta prosedur keselamatan kerja
di lapangan. Perseroan juga memberikan perhatian yang besar terhadap tanggung jawab sosial
perusahaan (corporate social responsibility / CSR), dengan terus berkolaborasi dengan klien dalam
mengembangkan dan menerapkan program CSR yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
Perseroan telah menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (good corporate
governance / GCG) sejak Perseroan melakukan Penawaran Umum Saham Perdana (initial public
offering / IPO). GCG merupakan suatu pendekatan sistematis untuk mengelola dan mengarahkan
perusahaan, dengan tujuan meningkatkan nilai perusahaan, melindungi kepentingan pemegang saham,
serta memastikan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pengambilan keputusan.
Hingga saat ini, Perseroan semakin fokus dalam meningkatkan kualitas penerapan GCG terutama
dalam memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Tujuan Penerapan GCG di Perseroan sebagai berikut:
• Mengarahkan dan mengendalikan hubungan antara Organ Perseroan (pemegang saham, Dewan
Komisaris dan Direksi), karyawan, pelanggan, mitra kerja, serta masyarakat dan lingkungan;
• Meningkatkan pertanggungjawaban kepada para pemangku kepentingan;
• Meningkatkan nilai tambah Perseroan menjadi semakin baik;
• Mengelola sumber daya secara lebih amanah;
• Mengelola risiko secara lebih baik;
• Mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan Perseroan;
• Memperbaiki budaya kerja Perseroan;
• Mendorong dan mendukung pengembangan Perseroan.
a) Struktur Dan Mekanisme Penerapan GCG
Struktur tata kelola Perseroan mencakup Rapat Umum Pemegang Saham, Dewan Komisaris, Direksi,
Komite Audit, Sekretaris Perusahaan dan Unit Audit Internal, yang memiliki peran utama dalam
pelaksanaan GCG secara efektif.
Setiap organ dalam struktur tata kelola harus menjalankan dan menerapkan fungsinya berdasarkan
ketentuan yang berlaku atas dasar prinsip bahwa masing-masing organ mempunyai transparansi,
akuntabilitas, tanggung jawab, independensi dan kesetaraan dalam melaksanakan tugas, fungsi serta
tanggung jawabnya.
Perseroan juga telah memenuhi elemen lainnya yang dipersyaratkan dengan memenuhi ketentuan
mengenai adanya Komisaris Independen.
Sebagai perusahaan, DWGL selalu berupaya untuk menerapkan aspek GCG dalam pengelolaannya,
antara lain dengan menjalankan struktur GCG, kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan
yang berlaku, hingga keterbukaan informasi.
70
Page 93
Sebagai perusahaan terbuka, Perseroan secara konsisten menerapkan prinsip-prinsip tata kelola
perusahaan yang baik (good corporate governance / GCG). Di samping itu, aspek kepatuhan terhadap
peraturan dan perundangundangan yang berlaku juga menjadi fokus bagi Perseroan.
Perseroan juga mulai mengembangkan fungsi governance, risk management and compliance (GRC)
yang dapat membuat berbagai upaya tata kelola, manajemen risiko dan kepatuhan dapat berjalan
dengan seiring dan lebih efisien.
Setiap Organ Perseroan melaksanakan praktik GCG dengan berpedoman pada mekanisme kebijakan
yang telah disusun yaitu:
1. Anggaran Dasar
2. Pedoman Dewan Komisaris
3. Pedoman Direksi
4. Piagam Komite Audit
5. Piagam Audit Internal; dan
6. Kode Etik
b) Dewan Komisaris
Dewan Komisaris adalah lembaga pengawas tertinggi dalam sebuah perusahaan. Tugas utama Dewan
Komisaris adalah melaksanakan fungsi pengawasan, memberikan arahan strategis kepada manajemen
perusahaan serta mengevaluasi pelaksanaan seluruh kebijakan strategis Perseroan, termasuk di
dalamnya efektivitas dalam penerapan manajemen risiko dan pengendalian internal. Dewan Komisaris
juga bertanggung jawab atas pengawasan terhadap kebijakan dan pengelolaan perusahaan yang
dijalankan oleh Direksi dan bertugas untuk memberikan nasihat kepada Direksi demi kepentingan
Perseroan serta memastikan bahwa Perseroan melaksanakan tata kelola perusahaan yang baik.
Selain itu, Dewan Komisaris juga memiliki wewenang dalam memberikan rekomendasi atas pelaksanaan
prinsip-prinsip GCG dan berupaya mencari peluang baru dalam hal mengembangkan usaha Perseroan.
Dewan Komisaris juga bertanggung jawab langsung kepada RUPS dan memberikan persetujuan serta
pengesahan terhadap rencana kerja dan anggaran tahunan Perseroan. Dalam RUPS Dewan Komisaris
juga memiliki kewenangan menentukan calon Direksi untuk diajukan dalam RUPS, menentukan jumlah
remunerasi serta menunjuk Komite Audit.
Dalam susunan Dewan Komisaris terdapat Komisaris Independen, yaitu anggota Dewan Komisaris yang
tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan, Komisaris, Direksi atau pemegang saham utama.
Keberadaan komisaris independen dalam Dewan Komisaris dirancang untuk menjamin bahwa proses
pengambilan keputusan dalam perusahaan dilakukan secara adil, transparan, dan memperhatikan
kepentingan semua pemangku kepentingan. Komisaris independen dapat memberikan pandangan
objektif dan pertimbangan yang tidak dipengaruhi oleh kepentingan internal Perseroan.
Tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris Perseroan adalah:
1. Melaksanakan fungsi pengawasan, memberikan arahan strategis kepada manajemen perusahaan
serta mengevaluasi pelaksanaan seluruh kebijakan strategis Perseroan, termasuk di dalamnya
efektivitas dalam penerapan manajemen risiko dan pengendalian internal;
2. Bertanggung jawab atas pengawasan terhadap kebijakan dan pengelolaan perusahaan yang
dijalankan oleh Direksi dan bertugas untuk memberikan nasihat kepada Direksi demi kepentingan
Perseroan serta memastikan bahwa Perseroan melaksanakan tata kelola perusahaan yang baik;
3. Nemiliki wewenang dalam memberikan rekomendasi atas pelaksanaan prinsip-prinsip GCG dan
berupaya mencari peluang baru dalam hal mengembangkan usaha Perseroan;
4. Bertanggung jawab langsung kepada RUPS dan memberikan persetujuan serta pengesahan
terhadap rencana kerja dan anggaran tahunan Perseroan; dan
5. Memiliki kewenangan menentukan calon Direksi untuk diajukan dalam RUPS, menentukan jumlah
remunerasi serta menunjuk Komite Audit.
71
Page 94
Selain itu, Dewan Komisaris juga berperan sebagai pelaksana tata kelola keberlanjutan, dengan
senantiasa mengawasi pengelolaan risiko ekonomi, sosial, dan lingkungan dalam pengambilan
keputusan strategis dan operasional.
Program Orientasi dan Pengembangan Kompetensi
Dalam rangka mengimbangi perkembangan dunia usaha serta meningkatkan kemampuan untuk
menunjang pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, Dewan Komisaris mengikuti berbagai program
pengembangan kompetensi sesuai kebutuhan secara mandiri.
Penilaian Kinerja
Menjelang akhir tahun, Dewan Komisaris melakukan penilaian terhadap kinerja Dewan Komisaris secara
keseluruhan serta kinerja individu dalam bentuk selfassessment. Penilaian yang dilakukan meliputi
beberapa dimensi antara lain pengetahuan dan keahlian, efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi
Dewan Komisaris, rapat Dewan Komisaris, program pengembangan Dewan Komisaris, pemahaman
terhadap aktivitas usaha Perseroan serta hubungan antara Dewan Komisaris dan Direksi. Hasil penilaian
atas kinerja yang dilakukan menunjukkan peningkatan pada seluruh dimensi yang dievaluasi. Hasil ini
akan menjadi dasar bagi Dewan Komisaris untuk senantiasa meningkatkan kinerjanya.
Penilaian Kinerja Organ Pendukung Dewan Komisaris
Dewan Komisaris wajib membentuk Komite Audit dan komite lainnya, apabila diperlukan, untuk
membantu dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Dewan Komisaris bertanggung jawab untuk
mengevaluasi kinerja tiap komite yang dibentuk.
Berdasarkan evaluasi atas kinerja komite yang dilakukan oleh Dewan Komisaris, Dewan Komisaris
menilai bahwa Komite Audit dan Komisaris yang melakukan fungsi Komite Nominasi dan Remunerasi
telah melakukan tugasnya sepanjang tahun 2024 dan berkontribusi dalam menunjang pelaksanaan
tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris.
Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab
Sepanjang tahun 2024, Dewan Komisaris melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya terkait:
1. Memberikan pendapat dan saran kepada Direksi mengenai target kinerja dan pemenuhan kebijakan
strategis Perseroan; dan
2. Mengawasi kegiatan operasional Perseroan agar sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang
berlaku.
Rapat Dewan Komisaris
Dewan Komisaris berkewajiban untuk menyelenggarakan rapat internal. Selama tahun 2024, rapat-
rapat dilaksanakan dengan tingkat kehadiran sebagai berikut:
Rapat Dewan Komisaris
Nama Jabatan
Jumlah Rapat % Kehadiran
Robin Wahyudi Alim Utomo Komisaris Utama 6 100%
Tjipto Rijanto Komisaris Independen 6 100%
c) Direksi
Direksi adalah organ Perseroan yang memiliki peran dan tanggung jawab secara kolegial dalam
mengelola Perseroan. Direksi dipilih berdasarkan pengalaman dan kompetensinya serta wajib mengikuti
ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas dan peraturan perundangundangan lain yang terkait
dengan kegiatan usaha Perseroan.
72
Page 95
Berikut ini adalah ruang lingkup pekerjaan dan tanggung jawab dari anggota Direksi Perseroan:
Nama Jabatan Tugas dan Tanggung Jawab
Herman Fasikhin Direktur Utama Bidang Tugas:
• Eksekutif dan Operasional
Uraian Tugas dan Tanggung Jawab:
• Memberikan arahan kepemimpinan, mempromosikan Good Corporate
Governance serta mengembangkan dan melaksanakan kegiatan ke
arah keseluruhan visi, misi dan strategi Perseroan.
• Perencanaan dan pelaksanaan kebijakan keseluruhan operasi
Perseroan.
Hendra Winanto Direktur Bidang Tugas:
• Keuangan, Akuntansi dan Perpajakan
Uraian Tugas dan Tanggung Jawab:
• Menetapkan kebijakan dan strategi keuangan Perseroan serta
mengawasi fungsi keuangan, akuntansi, dan pajak Perseroan.
Selain itu, Direksi juga berperan penting dalam penerapan tata kelola keberlanjutan sebagai pihak yang
memastikan aktivitas bisnis dijalankan secara sehat serta senantiasa mempertimbangkan dampak sosial
dan lingkungan. Direksi juga bertanggung jawab dalam pelaksanaan pengembangan dan pelaksanaan
komitmen keberlanjutan Perseroan, termasuk merumuskan kebijakan keberlanjutan, arah strategis,
serta implementasi inisiatif keberlanjutan.
Penilaian Kinerja
Penilaian kinerja Direksi dilakukan setidaknya 1 kali dalam setahun melalui metode penilaian sendiri
(self-assessment), dengan melibatkan peran Komite Nominasi dan Remunerasi. Selanjutnya, hasil
penilaian tersebut akan disampaikan kepada Pemegang Saham melalui mekanisme RUPS bersamaan
dengan penyampaian Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Pelaksanaan Tugas Direksi, serta
Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan.
Penilaian kinerja Direksi pada tahun 2024 telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan kriteria
penilaian yang telah ditentukan. Hasilnya, Direksi telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab
dengan baik, sesuai dengan Anggaran Dasar, Board Manual, dan perundang-undangan yang berlaku.
Hasil penilaian tersebut kemudian dimanfaatkan sebagai:
1. Bahan evaluasi Pemegang Saham sebelum memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
(volledig acquit et de charge);
2. Dasar dalam meningkatkan kinerja Direksi di tahun berikutnya, terutama yang berkaitan dengan
pengawasan kegiatan usaha dan penerapan GCG di Perseroan; serta
3. Dasar dalam penetapan besaran remunerasi.
Penilaian Kinerja Organ Pendukung Direksi
Selain yang telah disebutkan di atas, Direksi juga memiliki peran dalam menilai kinerja Komite yang
mendukung pelaksanaan tugas Direksi pada tahun buku. Namun dalam hal ini, Perseroan masih belum
memiliki komite yang mendukung pelaksanaan tugas Direksi.
Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab
Direksi memiliki tugas pokok untuk memimpin pelaksanaan operasional perusahaan serta memelihara
dan mengurus kekayaan perusahaan serta memiliki kewenangan penuh dalam mengambil berbagai
kebijakan bagi perusahaan. Direksi memiliki peran kunci dalam merumuskan, merekonfirmasi maupun
meredefinisi visi dan misi Perseroan serta menerjemahkannya dalam rencana jangka panjang Perseroan.
Sedang tugas pokok Direksi lainnya termasuk dalam merumuskan, merekonfirmasi maupun meredefinisi
visi dan misi Perseroan serta menerjemahkannya dalam rencana jangka panjang Perseroan.
73
Page 96
Dalam menjalankan peran dan tanggung jawabnya, Direksi harus bertindak secara independen dan
obyektif terlepas dari pengaruh pemangku kepentingan lainnya serta mempertanggungjawabkan
peran dan tanggung jawabnya dalam RUPS. Secara berkala dan berkesinambungan Direksi bertugas
menyusun rencana kerja tahunan yang memuat anggaran tahunan dan menyampaikannya kepada
Dewan Komisaris untuk memperoleh persetujuan, sebelum tahun buku dimulai. Direksi juga bertugas
mengevaluasi kegiatan dan kinerja Perseroan serta menyusun pelaporannya. Sehingga, secara umum
Direksi bertanggung jawab untuk menjalankan kepengurusan Perseroan sesuai dengan visi dan misi,
didukung oleh penerapan pengelolaan risiko, tata kelola perusahaan yang baik dan sistem pengendalian
internal.
Rapat Direksi
Direksi Perseroan mengadakan rapat paling tidak satu kali dalam sebulan untuk membahas dan
mengevaluasi kinerja Perseroan. Selama tahun 2024, Direksi Perseroan telah melakukan rapat dengan
tingkat kehadiran sebagai berikut:
Rapat Direksi
Nama Jabatan
Jumlah Rapat % Kehadiran
Herman Fasikhin Direktur Utama 12 100%
Hendra Winanto Direktur 12 100%
Sebagai upaya meningkatkan efektivitas fungsi pengawasan Dewan Komisaris serta meningkatkan
komunikasi antara Dewan Komisaris dan Direksi, secara berkala dilakukan Rapat Gabungan Dewan
Komisaris dan Direksi dengan informasi sebagai berikut:
Rapat Gabungan
Nama Jabatan
Jumlah Rapat % Kehadiran
Robin Wahyudi Alim Utomo Komisaris Utama 3 100%
Tjipto Rijanto Komisaris Independen 3 100%
Herman Fasikhin Direktur Utama 3 100%
Hendra Winanto Direktur 3 100%
Perseroan tidak memiliki kontrak dengan anggota Komisaris dan Direksi terkait dengan imbalan kerja
setelah masa kerja anggota Direksi berakhir.
Program Pengembangan Kompetensi Direksi
Uraian pelatihan yang pernah diikuti oleh Direksi adalah sebagai berikut:
Herman Fasikhin
No. Tanggal Pelaksanaan Penyelenggara Topik/Materi
1. 8 – 10 September 2024 Fastmarkets (Coaltrans Asia) Membahas isu utama value chain batubara
sebagai perspektif bagi produsen dan perusahaan
energi
Hendra Winanto
No. Tanggal Pelaksanaan Penyelenggara Topik/Materi
1. 18 Desember 2024 Institut Akuntan Publik Indonesia Mendalami Perubahan Iklim dan Pasar Karbon:
(IAPI) Regulasi, Insentif, dan Strategi Pajak Karbon Di
Indonesia
2. 16 Desember 2024 – 17 Lembaga Manajemen - FORMASI Pelatihan Perpajakan Kupas Tuntas PMK 81
Desember 2024 Tahun 2024 Penerapannya pada Sistem Coretax
2025
3. 9 Desember 2024 Institut Akuntan Publik Indonesia Beyond The Coretax system: Antara Kemudahan
(IAPI) Pelayanan dan Pengawasan Kepatuhan
Perpajakan
74
Page 97
No. Tanggal Pelaksanaan Penyelenggara Topik/Materi
4. 26 November 2024 Institut Akuntan Publik Indonesia Pentingnya Memahami Laporan Kantor Jasa
(IAPI) Penilai Publik (KJPP) dan Dampaknya Terhadap
Laporan Keuangan dan Proses Auditnya
5. 14 November 2024 SF Consulting - Crowe Coretax Administration System (CTAS) Siap
Menghadapi Era Otomasi & Update Integrasi
Sistem Perpajakan Indonesia
6. 27 Juli 2023 Institut Akuntan Publik Indonesia Update PSAK yang berlaku
(IAPI) 1 Januari 2023 dan IFRIC Agenda Decision
7. 24 Mei 2023 – Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Pelatihan Pajak Terapan Brevet A&B dan e-SPT
21 Agustus 2023
d) Komite Nominasi dan Remunerasi
Komite Nominasi dan Remunerasi (KNR) memiliki wewenang dalam memberikan nasihat dan
rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai nominasi dan remunerasi dari para anggota Direksi
dan Dewan Komisaris, KNR bertugas memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai
program pengembangan kemampuan untuk Direksi dan/atau Dewan Komisaris.
Struktur Komite Nominasi dan Remunerasi
Perseroan menunjuk Dewan Komisaris untuk melaksanakan fungsi nominasi dan remunerasi sesuai
dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan
Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik. Pengangkatan anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
Perseroan mengacu pada Surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan No. 02.15/SK/KOM/DGL/I/2024
tanggal 15 Januari 2024. Komposisi anggota komite tersebut diuraikan sebagai berikut:
Jabatan Nama Riwayat Hidup
Ketua Tjipto Rijanto Warga Negara Indonesia, berusia 52 tahun, meraih gelar Sarjana Jurusan
Akuntansi Universitas Tarumanegara pada tahun 1996;
Pengalaman kerja antara lain Komisaris Independen di Perseroan sejak
2017, Chief Financial Officer di PT Asiatic Sejahtera Finance, pada periode
(2015-2017), sebagai Deputy Chief Financial Officer di PT Lippo Group, pada
periode (2014-2015), sebagai Akuntan di PT Milton Tradings Pty. Ltd., pada
periode (2013-2014), sebagai General Manager Finance & Accounting di
PT Sinarmas Mining, pada periode (2004-2013), sebagai Finance Manager
Controller di PT Istidata Digiland Indonesia Pte. Ltd., pada periode (2003-
2004), sebagai Corporate Accounting Manager di PT Ricky Putra Globalindon
Tbk, pada periode (2002-2003), sebagai Audit Supervisor di Arthur Andersen,
pada periode (1996-2002), dan sebagai Account Holder di PT Nexia
International, pada periode (1994-1996).
Anggota Robin Wahyudi Alim Warga Negara Indonesia, berusia 51 tahun, meraih gelar Bachelor of Science
Utomo Jurusan Industrial and System Engineering pada tahun 1994; Master of
Science jurusan Manufacturing System Engineering di Ohio State University
pada tahun 1997; Professional Certificate dari University of California -
Berkeley, pada tahun 1998.
Pengalaman kerja antara lain Komisaris Utama di Perseroan sejak 2017,
sebagai Chief Marketing and Trading Officer di PT Golden Energy Mines
Tbk, pada periode (2007-2014), sebagai Senior Solutions Architect di
SeeCommerce Inc., pada periode (2000-2006), sebagai Application Engineer
di I2 Techonologies, pada periode (1998-2000).
Anggota Zeanny Sumantri Warga Negara Indonesia, berusia 44 tahun, meraih gelar D3 Ekonomi
Manajemen dari Universitas Bandung Raya pada tahun 2003.
Saat ini menjabat sebagai HR Operations Sr Specialist di Perseroan,
setelah sebelumnya menjabat Purchasing Supervisor di PT Pluit Sukses
Pratama (2006-2007), Purchasing Assistant Manager di Maitrin Korean
Restaurant (2008-2009), dan Guest Relationship Supervisor di Pakubuwono
Apartment (2011-2012).
75
Page 98
Pedoman Kerja
Perseroan berupaya agar Komite Nominasi dan Remunerasi dapat berperan secara aktif dan efisien.
Oleh karena itu, Perseroan menyusun Piagam Nominasi dan Remunerasi yang telah ditetapkan pada
tanggal 22 Agustus 2020. Adapun informasi yang tersedia dalam pedoman tersebut, meliputi:
1. Pendahuluan;
2. Ketentuan Umum; serta
3. Kode Etik, Prosedur Kerja, dan Pelaporan.
Tugas Dewan Komisaris terkait pelaksanaan fungsi nominasi dan remunerasi sebagai berikut:
Tugas, wewenang dan tanggung jawab Komite Nominasi dan Remunerasi adalah sebagai berikut:
1. Menyusun dan memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris terkait penentuan komposisi
jabatan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan; Kebijakan dan kriteria yang
diperlukan dalam proses nominasi anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan; Kebijakan
evaluasi anggota Direksi dan/ atau Dewan Komisaris Perseroan; dan Program pengembangan
kemampuan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan;
2. Memberikan usulan mengenai caIon anggota Dewan Komisaris dan/atau Direksi kepada Dewan
Komisaris untuk disampaikan kepada RUPS Perseroan
3. Menentukan kriteria untuk diimplementasikan dalam mengindentifikasi para calon, memeriksa dan
menyetujui calon anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan, dan dalam melakukan
hal tersebut Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan akan menerapkan prinsip bahwa setiap
calon mampu dan layak untuk jabatan kedudukan yang bersangkutan dan merupakan calon yang
memenuhi syarat untuk posisi atau kedudukan tersebut dengan pengalaman, kemampuan dan
faktor-faktor relevan lainnya;
4. Melakukan evaluasi terhadap kebijakan remunerasi serta evaluasi terhadap kesesuaian dengan
pelaksanaan kebijakan remunerasi dari waktu ke waktu.
5. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai struktur, kebijakan dan besaran
remunerasi bagi Dewan Komisaris dan Direksi untuk disampaikan dalam RUPS Perseroan.
6. Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja anggota Direksi dan/atau Dewan
Komisaris berdasarkan kriteria yang telah disusun sebagai bahan evaluasi;
7. Ketua dan/atau Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan yang masih, atau yang
sudah tidak lagi menjabat, wajib menjaga kerahasiaan dokumen, data, dan informasi Perseroan
yang diperoleh sewaktu menjabat, baik dari pihak internal maupun pihak eksternal dan hanya
digunakan untuk kepentingan pelaksanaan tugasnya.
8. Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan mempunyai wewenang mengakses dokumen,
data, dan informasi perusahaan tentang karyawan, dana, aset dan sumber daya Perseroan yang
diperlukan berkaitan dengan pelaksanaan tugasnya.
9. Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan mempunyai wewenang untuk berkomunikasi langsung
dengan karyawan, termasuk Direksi dan pihak yang terkait dengan pelaksanaan tugasnya.
Frekuensi Rapat dan Tingkat Kehadiran
Selama tahun 2024, Komite Nominasi dan Remunerasi telah menyelenggarakan rapat tersebut
dilaksanakan dengan tingkat kehadiran sebagai berikut:
Nama Jabatan Jumlah Rapat % Kehadiran
Tjipto Rijanto Ketua 3 100%
Robin Wahyudi Alim Utomo Anggota 3 100%
Zeanny Sumantri Anggota 3 100%
76
Page 99
Pengembangan Kompetensi
Dalam rangka mengimbangi perkembangan dunia usaha serta meningkatkan kemampuan untuk
menunjang pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, Komite Nominasi an Remunerasi mengikuti
berbagai program pengembangan kompetensi sesuai kebutuhan secara mandiri.
Kebijakan Remunerasi
Total gaji bersih berikut tunjangan lain untuk seluruh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan selama
satu tahun akan diusulkan oleh Komite Nominasi dan Remunerasi dan disetujui oleh RUPS.
Laporan Kegiatan Komite Nominasi dan Remunerasi
Selama tahun 2024, Komite Nominasi dan Remunerasi telah melaksanakan tugas dan tanggung
jawabnya terkait fungsi nominasi dan remunerasi Perseroan. Melalui rapat internal, Komite Nominasi
dan Remunerasi telah menentukan besaran remunerasi yang layak untuk diberikan kepada anggota
Dewan Komisaris dan Direksi dan telah mendapatkan persetujuan dari Pemegang Saham melalui
mekanisme RUPS.
Struktur remunerasi yang diberikan Perseroan kepada Dewan Komisaris dan Direksi dibagi menjadi
dua kategori, yaitu remunerasi tetap dan remunerasi variabel. Remunerasi tetap merupakan remunerasi
yang tidak dikaitkan dengan kinerja dan risiko yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan hari raya (THR),
asuransi kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta fasilitas lain seperti transportasi dan komunikasi.
Sementara itu, remunerasi variabel merupakan remunerasi yang dikaitkan dengan kinerja dan risiko, di
antaranya adalah bonus. Adapun remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi tahun yang berakhir pada
31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023 (dalam bruto) sebagai berikut:
(dalam ribuan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2024 31 Desember 2023
Direksi 4.840.136 4.304.937
Dewan Komisaris 11.538.621 9.684.473
Total 16.378.757 13.989.410
Penentuan nilai remunerasi ini telah mempertimbangkan pencapaian keberhasilan kinerja Dewan
Komisaris dan Direksi serta telah dilaporkan kepada Dewan Komisaris.
e) Komite Audit
Komite audit adalah badan yang dibentuk di dalam sebuah organisasi, baik itu perusahaan, badan
usaha, atau lembaga lainnya, yang bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan dan evaluasi
terhadap proses akuntansi, pelaporan keuangan, sistem kontrol internal, dan kepatuhan terhadap
peraturan dan kebijakan yang berlaku.
Komite audit biasanya terdiri dari anggota yang independen dan memiliki keahlian dalam bidang
akuntansi, keuangan, dan manajemen risiko. Anggota Komite Audit berperan sebagai pengawas
independen yang membantu memastikan transparansi, integritas, dan akuntabilitas dalam pelaporan
keuangan dan proses kontrol internal suatu organisasi.
Komite Audit Perseroan dan Piagam Komite Audit telah dibentuk sesuai dengan ketentuan POJK No.55/
POJK.04/ 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit berdasarkan
Surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan No.01.21/SK/KOM/DGL/VII/2023 tentang Pengangkatan
Komite Audit tertanggal 21 Juli 2023, dengan susunan Komite Audit Perseroan sebagai berikut:
77
Page 100
Jabatan Nama Riwayat Hidup
Ketua Tjipto Rijanto Warga Negara Indonesia, berusia 52 tahun, meraih gelar Sarjana Jurusan Akuntansi
Universitas Tarumanegara pada tahun 1996;
Pengalaman kerja antara lain Komisaris Independen di Perseroan sejak 2017, Chief
Financial Officer di PT Asiatic Sejahtera Finance, pada periode (2015-2017), sebagai
Deputy Chief Financial Officer di PT Lippo Group, pada periode (2014-2015), sebagai
Akuntan di PT Milton Tradings Pty. Ltd., pada periode (2013-2014), sebagai General
Manager Finance & Accounting di PT Sinarmas Mining, pada periode (2004-2013), sebagai
Finance Manager Controller di PT Istidata Digiland Indonesia Pte. Ltd., pada periode (2003-
2004), sebagai Corporate Accounting Manager di PT Ricky Putra Globalindon Tbk, pada
periode (2002-2003), sebagai Audit Supervisor di Arthur Andersen, pada periode (1996-
2002), dan sebagai Account Holder di PT Nexia International, pada periode (1994-1996).
Anggota Arydhian Basril Warga Negara Indonesia, berusia 49 tahun, meraih gelar Bachelor of Economics Jurusan
Djamin Akuntansi di Universitas Indonesia pada tahun 1997; Magister Akuntansi di Universitas
Indonesia, pada tahun 1999.
Pengalaman kerja antara lain Komite Audit di Perseroan, PT Exploitasi Energi Indonesia
Tbk, dan PT Intermedia Kapital Tbk pada periode (2014-sekarang), sebagai General
Manager of Finance and Accounting Special Project di PT Bakrie Telecom, pada periode
(2007-sekarang), sebagai GM Accounting di PT Exploitasi Energi IndonesiaTbk, pada
periode (2012-2014).
Anggota Sudimin Mina Warga Negara Indonesia, berusia 54 tahun, meraih gelar Sarjana Ekonomi Jurusan
Akuntansi Universitas Tarumanegara pada tahun 1990; Gelar MBA dari Asian Institute of
Management – Makati City pada tahun 1994; Magister Management of Information System
dari Universitas Bina Nusantara pada tahun 2015.
Pengalaman kerja antara lain Komite Audit di Perseroan, pada periode (2022-sekarang),
sebagai Komite Audit di PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk, pada periode (2023-sekarang),
sebagai Direktur Bisnis di PT Intikom Berlian Mustika, pada periode (•-•), sebagai Direktur di
Microsoft Indonesia, pada periode (2002-2021).
Komite Audit telah dibentuk sesuai dengan POJK No. 55/POJK.04/2015 Tentang Pembentukan Dan
Pedoman Pelaksanaan Komite Audit.
Pedoman Kerja
Berdasarkan POJK No.55 Tahun 2015 tentang Pembentukan Dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite
Audit, Perseroan telah memiliki Piagam Komite Audit (Audit Commitee Charter) telah diperbarui pada
15 September 2017. Adapun informasi yang tersedia dalam pedoman tersebut, meliputi:
1. Dasar dan Tujuan Pembentukan;
2. Organisasi dan Masa Kerja;
3. Tugas dan Wewenang;
4. Rapat dan Pelaporan; serta
5. Anggaran.
Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Komite Audit
1. Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Perseroan kepada publik
dan/atau pihak otoritas antara lain laporan keuangan, proyeksi dan laporan lainnya terkait dengan
informasi keuangan Perseroan.
2. Melakukan penelaahan atas ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berhubungan
dengan kegiatan Perseroan.
3. Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen dan
akuntan atas jasa yang diberikannya.
4. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan akuntan yang
didasarkan pada independensi, ruang lingkup, penugasan dan fee.
5. Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan mengawasi
pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi atas temuan auditor internal.
6. Melakukan penelaahan terhadap aktivitas pelaksanaan manajemen risiko yang dilakukan oleh
Direksi, jika Perseroan tidak memiliki fungsi pemantau risiko di bawah Dewan Komisaris.
78
Page 101
7. Menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan Perseroan.
8. Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan
kepentingan Perseroan.
9. Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Perseroan atau Perusahaan Publik.
Rapat Komite Audit
Berdasarkan POJK No. 55/2015, Komite Audit wajib mengadakan rapat sekurang-kurangnya satu kali
dalam tiga bulan. Selama tahun 2024, Komite Audit telah melakukan rapat dengan detail sebagai berikut:
a. Evaluasi hasil kerja audit internal dan berkoordinasi dalam pelaksanaan audit dan perencanaan
kegiatan audit internal untuk tahun mendatang;
b. Mengevaluasi hasil kerja Auditor Eksternal;
c. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris untuk penunjukan Auditor Eksternal untuk
pelaksanaan audit eksternal; dan
d. Meninjau kembali aspek manajemen risiko, serta kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang
terkait dengan berbagai isu strategis Perseroan.
Selama tahun 2024, Komite Audit telah menyelenggarakan pertemuan sebanyak empat kali, dengan
tingkat kehadiran 100% dari Ketua dan masing-masing anggota Komite Audit dengan informasi sebagai
berikut:
Nama Jabatan Jumlah Rapat % Kehadiran
Tjipto Rijanto Ketua 4 100%
Arydhian Basril Djamin Anggota 4 100%
Sudimin Mina Anggota 4 100%
Pengembangan Kompetensi
Dalam rangka mengimbangi perkembangan dunia usaha serta meningkatkan kemampuan untuk
menunjang pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, Komite Audit mengikuti berbagai program
pengembangan kompetensi sesuai kebutuhan secara mandiri.
Laporan Kegiatan Komite Audit
Selama tahun 2024, Komite Audit telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, meliputi:
1. Melakukan pembahasan dengan Manajemen Perseroan dan Kantor Akuntan Publik Tanubrata
Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (firma anggota jaringan BDO International) mengenai hasil audit
laporan keuangan Perseroan tahun buku 2022.
2. Memberikan evaluasi atas pelaksanaan jasa audit atas laporan keuangan tahunan 2022 oleh
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan, dengan Akuntan Publik Nanda
Priyatna Harahap CPA.
3. Melakukan penelaahan dan pembahasan dengan Manajemen Perseroan atas laporan keuangan
triwulan yang dipublikasikan oleh Perseroan, yaitu laporan keuangan triwulan ke I tahun 2023 (tidak
diaudit), laporan keuangan triwulan ke II tahun 2023 (tidak diaudit), dan laporan keuangan triwulan
ke III tahun 2023 (tidak diaudit).
4. Menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2022 dan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Juni 2023 di Financial
Hall Graha CIMB Niaga Jakarta, yang diselenggarakan dengan protocol kesehatan yang memadai.
5. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan Kantor Akuntan Publik
Suharli Sugiharto & Rekan (firma anggota jaringan ShineWing International) untuk melakukan audit
atas laporan keuangan Perseroan tahun buku 2023.
79
Page 102
f) Unit Audit Internal
Sebagaimana yang disyaratkan dalam ketentuan Peraturan OJK No.56/POJK.04/2015 tentang
Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal, unit Audit Internal merupakan
suatu unit kerja dalam Perseroan yang menjalankan fungsi audit internal. Unit audit internal adalah
bagian dari Perseroan yang bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan independen dan objektif
terhadap berbagai aspek operasional, keuangan, dan manajemen risiko dari perusahaan tersebut. Unit
audit internal bekerja untuk memastikan bahwa sistem kontrol internal berfungsi dengan baik, kebijakan
dan prosedur diikuti, serta risiko-risiko yang dihadapi oleh organisasi dikelola dengan efektif.
Pedoman Kerja Unit Audit Internal
Perseroan telah membentuk dan menyusun Piagam Unit Audit Internal pada
No 01.15/SK/DIR/DGL/IX/2017 tanggal 15 September 2017. Adapun informasi yang tersedia dalam
pedoman tersebut, meliputi:
1. Maksud dan tujuan;
2. Ruang lingkup kegiatan;
3. Struktur dan keanggotaan;
4. Persyaratan Auditor Internal;
5. Tugas dan tanggung jawab;
6. Wewenang;
7. Kemandirian fungsional; serta
8. Penetapan dan pembaruan piagam.
Struktur Unit Audit Internal
Berdasarkan Surat Penunjukan No.01.15/SK/DIR/DGL/IX/2017 tentang Pengangkatan Internal Audit
tanggal 15 September 2017, DWGL telah membentuk Unit Audit Internal di bawah kendali Satuan
Pengawasan Internal. Direksi Perseroan mengangkat Nurleny Dewi sebagai Kepala Unit Audit Internal.
Jabatan Nama Riwayat Hidup
Ketua Nurleny Dewi Warga Negara Indonesia, 41 tahun. Ditunjuk sebagai Kepala Satuan Pengawasan Internal
Perseroan sejak September 2017. Sebelumnya menjabat sebagai Senior Auditor di KAP
Osman Bing Satrio & Rekan (2007-2016) dan mengawali karirnya sebagai staff Accounting
di PT Forisa Nusapersada (Juni 2007). Nurleny Dewi memperoleh gelar Sarjana Ekonomi
bidang Akuntansi Audit dari Universitas Atma Jaya - Jakarta tahun 2007.
Tugas dan tanggung Unit Audit Internal
Unit Audit Internal memiliki tugas dan tanggung jawab untuk membantu Direksi, Dewan Komisaris
dan/atau Komite Audit dalam penerapan GCG, menyusun dan elaksanakan rencana Audit Internal
tahunan, menguji serta mengevaluasi pelaksanaan pengendalian internal dan sistem manajemen risiko,
melakukan penilaian atas efisiensi serta efektivitas sistem dan prosedur.
Selain itu, Unit Audit Internal juga memiliki fungsi dalam memberikan saran perbaikan dan informasi
yang objektif tentang kegiatan yang diperiksa pada semua tingkat manajemen, membuat laporan hasil
audit dan menyampaikan laporan tersebut kepada Direktur Utama dan Dewan Komisaris dan/atau
Komite Audit serta bekerja sama dengan Komite Audit dan melakukan koordinasi kegiatan dengan
auditor eksternal.
Laporan Kegiatan Unit Audit Internal
Sepanjang tahun 2024, Audit Internal telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, meliputi:
1. Menyusun dan melaksanakan rencana audit internal tahunan;
2. Mengevaluasi dan menguji sistem pengendalian internal, sistem manajemen risiko, dan kepatuhan
terhadap peraturan perundang-undangan; serta
3. Mengevaluasi dan menguji efektivitas dan eisiensi di bidang keuangan, akuntansi, operasional,
sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi, dan kegiatan Perseroan lainnya.
80
Page 103
Pengembangan Kompetensi
Dalam rangka mengimbangi perkembangan dunia usaha serta meningkatkan kemampuan untuk
menunjang pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, Audit Internal mengikuti berbagai program
pengembangan kompetensi sesuai kebutuhan secara mandiri.
g) Sekretaris Perusahaan
Sekretaris Perusahaan memiliki peran utama dalam memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan
Komisaris untuk mematuhi peraturan perundang-undangan Pasar Modal serta membantu Direksi dan
Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik, termasuk penyelenggaraan
serta dokumentasi RUPS, Rapat Dewan Komisaris dan Direksi. Sekretaris Perusahaan juga memiliki
kewajiban untuk selalu mengikuti perkembangan pasar modal terkini.
Pedoman Kerja
Sekretaris Perusahaan melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya berdasarkan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.
Tugas dan Tanggung Jawab Sekretaris Perusahaan
Sekretaris Perusahaan berfungsi sebagai penghubung Perseroan dengan pemegang saham, regulator
dan pemangku kepentingan lainnya. Selain itu juga melakukan fungsi investor relations dan corporate
communications dalam melakukan keterbukaan kepada para investor dan publik, termasuk penyebaran
informasi dan kinerja Perseroan secara tepat waktu melalui berbagai sarana termasuk website dan
media massa.
Profil Sekretaris Perusahaan
Sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan OJK No.35/ POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik, sekretaris Perusahasan diangkat dan
bertanggung jawab langsung kepada Direktur Utama. DWGL menunjuk Sianitawati sebagai Sekretaris
Perusahaan berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perseroan No.01.08/SK/DIR/DGL/III/18 tentang
Penggantian Sekretaris Perusahaan pada 8 Maret 2018.
Nama : Sianitawati
Nomor Telepon : +62 21 8051 1142-43
Nomor Faksimili : +62 21 8051 1144
Email : Corporate.secretary@dwigunalaksana.co.id
Alamat : Sinar Mas Land Plaza Sudirman Lantai 9
Jl. Jendral Sudirman Kav. 21, Setiabudi, Karet, Jakarta Selatan - 12920
Biografi singkat : Warga Negara Indonesia, 39 tahun. Ditunjuk sebagai Sekretaris Perusahaan
sejak Maret 2018. Sebelumnya Sianitawati menjabat sebagai Head of Legal
Department - Sumatra Section di PT Golden Energy Mines Tbk. (April 2015-
Februari 2018). Meraih gelar Sarjana Hukum dalam bidang Hukum Kegiatan
Ekonomi dari Universitas Indonesia (2007).
Laporan Kegiatan Sekretaris Perusahaan
Selama tahun 2024, Sekretaris Perusahaan telah melakukan menjalankan tugas dan tanggung
jawabnya terkait:
• Persiapan dan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham;
• Penyampaian keterbukaan informasi kepada public dan menjalin hubungan baik dengan para
• Pemegang Saham, regulator, mitra usaha dan pemangku kepentingan lainnya;
• Review dan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan peraturan pasar modal yang berlaku.
81
Page 104
Program Pengembangan Kompetensi Sekretaris Perusahaan
Uraian pelatihan yang pernah diikuti oleh Sekretaris Perusahaan adalah sebagai berikut:
No. Tanggal Pelaksanaan Penyelenggara Topik/Materi
1. 6 Februari 2025 OJK Sosialisasi POJK Nomor 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan
dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik
2. 26 November 2024 OJK & KSEI Sosialisasi Laporan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk yang
dilakukan Tanpa Melalui Penawaran Umum (EBUS TPU)
3. 8 November 2024 IDX Sosialisasi Peraturan Bursa Nomor I-K tentang Pencatatan Efek
Beragunan Aset Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif
4. 26 September 2024 IDX Webinar Setting Your Sail on the Indonesia Carbon Trading
Ecosystem
5. 18 September 2024 IDX & Morningstar Webinar ESG Risk Ratings – Benefits of Navigating Material ESG
Sustainalytics Risks and Communicating Material ESG Risks with Stakeholders
6. 3 Juni 2024 IDX & SW Data Protection Legal & Information System
7. 16 Mei 2024 IDX Sosialisasi Peraturan Bursa Nomor I-N tentang Pembatalan
Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting)
8. 26 April 2024 IDX Sosialisasi Peraturan Nomor I-I tentang Pemecahan Saham
dan Penggabungan Saham oleh Perusahaan Tercatat yang
Menerbitkan Efek Bersifat Ekuitas
h) Sistem Manajemen Risiko
Perseroan menyadari adanya risiko yang melekat pada semua aktivitas usaha dan pengambilan
keputusan yang dilakukan oleh jajaran manajemen. Oleh karena itu, Perseroan berkomitmen untuk
mengelola semua risiko secara efektif dan efisien serta menyesuaikan sistem dan kebijakan manajemen
risiko Perseroan dengan perubahan kondisi pasar, khususnya di industri keuangan.
No. Jenis Risiko Pengelolaan Risiko
1. Risiko Ketergantungan Seiring dengan berjalannya waktu Perseroan melalui entitas anak telah mengembangkan
Kepada Klien Utama usahanya, sehingga kini nilai kontrak Perseroan dengan pihak diluar PT PLN Persero sudah
lebih tinggi dari sebelumnya, sehingga hal ini dapat memitigasi risiko terhadap ketergantungan
kepada klien utama.
2. Risiko Ketersediaan Perseroan melalui entitas anak telah melakukan kerja sama strategis dengan PT Berau Coal
Pasokan Batubara sebagai alternatif pemasok batubara. Dimana sebelumnya pasokan batubara Perseroan
hanya berasal dari PT Borneo Indobara.
3. Risiko Siklus Harga Hasil usaha Perseroan dan entitas anak tergantung pada harga penjualan yang mengacu
Batubara kepada indeks harga batubara dunia. Perseroan perlu mempertimbangkan kemungkinan
volatilitas harga batubara global serta dampaknya terhadap harga domestik.
4. Risiko Perubahan Berbagai kondisi yang dapat mempengaruhi kualitas batubara yaitu mulai dari kondisi cuaca,
Kualitas Batubara proses penambangan sampai aktivitas pengangkutan. Perseroan telah bekerjasama dengan
berbagai pihak ketiga guna meminimalisir risiko yang muncul yang berasal dari penurunan
kualitas batubara selama perjalanan dengan melakukan penanganan yang tepat terhadap
muatan batubara didalam perjalanan dan melakukan penyiraman zat additive (chemical) yang
dibutuhkan.
5. Risiko Izin, Perjanjian Perseroan memerlukan Izin Usaha Pertambangan serta izin dan persetujuan lainnya yang
Dan Persetujuan harus selalu diperpanjang sebelum habis masa berlakunya. Dalam rangka menghindari
penundaan atau penolakan izin, Perseroan dan entitas anak senantiasa mematuhi peraturan
dan memastikan pembaruan izin yang sudah mendekati tanggal kadaluarsa.
6. Risiko Operasional Dan Kerugian yang cukup besar dapat terjadi dikarenakan berbagai risiko operasional, baik yang
Infrastruktur disebabkan oleh perubahan cuaca, bencana alam atau yang disebabkan oleh insiden serta
permasalahan dengan masyarakat setempat. Perseroan telah mempertimbangkan segala
tindakan pencegahan sebagai upaya meminimalisasi kemungkinan risiko.
7. Risiko pemenuhan Peraturan lingkungan hidup yang lebih ketat dapat mengakibatkan biaya produksi batubara
kepatuhan standar yang lebih tinggi sehingga berakibat negatif pada penjualan.
lingkungan
8. Risiko Persaingan Usaha Dalam hal mengelola risiko yang berkaitan langsung dengan persaingan usaha, Perseroan
selalu berupaya untuk meningkatkan daya saing terhadap pesaing dalam industri sejenis.
Peningkatan daya saing usaha yang Perseroan lakukan diantaranya adalah terus menjaga
ketepatan waktu pengiriman batubara, meminimalisir penurunan kualitas muatan batubara
serta menjaga ketersediaan pasokan batubara.
82
Page 105
No. Jenis Risiko Pengelolaan Risiko
9. Risiko Cuaca dan Cuaca dan bencana alam merupakan risiko yang berasal dari eksternal Perseroan dan tidak
Bencana Alam dapat dikendalikan langsung oleh Perseroan. Risiko cuaca dan bencana alam pada intinya
seperti risiko yang disebabkan oleh bencana ekstrim seperti angin topan, banjir, tsunami dan
lainnya. Untuk jenis risiko tersebut, instrumen yang selama ini digunakan Perseroan untuk
memitigasi risiko adalah asuransi (misal asuransi kebakaran, asuransi kebanjiran, asuransi
gempa, dsb).
10. Risiko Perubahan Risiko perubahan yang terjadi karena perkembangan/ perubahan teknologi yang berdampak
Teknologi pada ketidakmampuan perusahaan dalam memberikan/ men-deliver produk kepada
pelanggan. Perseroan senantiasa mengadaptasi perubahan teknologi yang dapat mendukung
dalam peningkatan kinerja dan kapasitas pekerjaan yang dilakukan oleh karyawan Perseroan
dan untuk pengeloaan risiko tersebut Perseroan terus berupaya melakukan update terhadap
sistem informasi manajemen dan firmware yang ada di Perseroan. Keahlian karyawan dalam
hal penguasaan bidan Informasi Teknologi (IT) pun ikut di tingkatkan dengan memberikan
beragam pelatihan yang berkaitan dengan penguasaan teknologi-teknologi baru.
11. Risiko Sumber Daya Risiko-risiko yang disebabkan oleh adanya gap antara kompetensi existing dengan yang
Manusia dibutuhkan dalam pengelolaan/ kegiatan usaha perusahaan. Untuk mengelola risiko sumber
daya manusia maka Perseroan secara berkala menganalisa latar belakang pendidikan dan
pelatihan dari masing-masing karyawan dan menyesuaikan dengan kebutuhan terhadap
penguasaan skill dan kemampuan dalam upaya pengelolaan perusahaan.
Jika terdapat gap antara kompetensi existing dengan kebutuhan dalam mengelola kegiatan
usaha maka berbagai macam peningkatan kemampuan berupa pelatihan baik formal maupun
informal yang relevant akan di sediakan Perseroan.
12. Risiko terkait Investasi Memperkuat Standard Operating Procedures (SOP) dan peninjauan atas keputusan investasi
atau Aksi Korporasi atau aksi korporasi agar sejalan dengan arah strategi Perseroan dan melakukan risk
assessment atas setiap penempatan investasi.
13. Risiko Perubahan Perubahan pada peraturan dan perundang-undangan pertambangan Indonesia dapat
Peraturan Perundang- meningkatkan biaya Perseroan yang mana bisa mempengaruhi kinerja keuangan Perseroan.
undangan Dalam memitigasi hal ini Perseroan selalu melakukan upaya untuk mendapatkan informasi
mengenai peraturan-peraturan baru yang berkaitan dengan perundang-undangan yang
berlaku.
14. Risiko Hubungan Perseroan dalam memitigasi risiko ini terletak pada upaya-upaya yang dilakukan Perseroan
Dengan Masyarakat untuk melakukan pendeketan dengan masyarakat setempat, hal ini secara konkrit dilakukan
Setempat dengan mengadakan kegiatan-kegiatan yang memberikan nilai tambah terhadap komunitas
masyarakat (community development).
15. Risiko Kondisi Perubahan kondisi perekonomian secara makro atau global dapat berdampak negatif secara
Perekonomian Secara langsung terhadap operasional dan keuangan perusahaan. Perseroan terus berupaya secara
Makro atau Global konsisten dengan meminimalkan efek dari perubahan tersebut, beberapa hal diantaranya
dengan menjalin kerja sama kontrak secara jangka menengah sampai dengan panjang
untuk pembelian dan penjualan batubara, menyimpan kelebihan cash flow pada instrument
keuangan yang liquid (cair) dan melakukan efisiensi pengeluaran.
16. Risiko Terkait Gugatan Memperkuat fungsi pengawasan internal terhadap implementasi Standard Operational
atau Tuntutan Hukum Procedure (SOP) yang dijalankan perusahaan dan selalu berupaya untuk menjalankan Good
Corporate Governances principles secara memadai.
17. Risiko Kebijakan Berkoordinasi insentif dengan pihak regulator dan sepenuhnya mempelajari serta memahami
Pemerintah kebijakan pemerintah yang berlaku untuk industri batubara.
Tinjauan Efektivitas Sistem Manajemen Risiko
Manajemen risiko adalah suatu pendekatan sistematis untuk mengidentifikasi, menilai dan mengelola
risiko yang dapat memengaruhi pencapaian tujuan suatu perusahaan. Tujuan utama dari manajemen
risiko yaitu menghindari dan meminimalisir dampak negatif dari risiko yang akan muncul dan dihadapi
Perseroan serta memaksimalkan peluang positif dalam setiap kegiatan perusahaan.
Sebagai salah satu aspek esensial dalam setiap proses dan kegiatan Perseroan, manajemen risiko
mendapat perhatian khusus melalui pengawasan aktif dari Dewan Komisaris dan Direksi terhadap
seluruh aktivitas dan kinerja Perseroan. Hal ini menunjukkan komitmen tinggi dari pimpinan untuk
memahami dan mengelola risiko perusahaan.
Pengelolaan risiko mencakup identifikasi, pengukuran dan pemantauan potensi-potensi risiko yang
dihadapi oleh Perseroan. Perseroan juga menerapkan sistem informasi manajemen untuk pengendalian
internal yang menyeluruh guna meningkatkan efektivitas kinerja Perseroan.
83
Page 106
13. TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY) -
(CSR)
Perseroan memahami pentingnya melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social
responsibility/CSR) sebab Perseroan ingin terus tumbuh dan berkembang bersama masyarakat dengan
menciptakan hubungan yang harmonis dengan lingkungan sekitar. Untuk itu, Perseroan menyajikan
informasi dan data tentang tanggung jawab sosial yang menekankan pada aspek lingkungan hidup,
ketenagakerjaan, sosial kemasyarakatan dan pelanggan sebagai komitmen untuk memberi manfaat
bagi masyarakat di samping juga untuk meminimalisasi dampak negatif yang mungkin timbul atau
terjadi di lingkungan kegiatan operasional Perseroan.
Selama tahun berjalan, DWGL melakukan berbagai kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan di
wilayah operasinya, sebagaimana yang telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya. Kegiatan-
kegiatan tersebut difokuskan pada pengembangan kesejahteraan masyarakat sekitar. Sebagai contoh,
Perseroan selalu mempekerjakan penduduk lokal di seluruh area kerjanya.
Perseroan juga senantiasa berpartisipasi pada kegiatan keagamaan, seperti kerja sama dengan PLN
untuk pemberian hewan qurban saat Idul Adha serta santunan anak yatim piatu kepada masyarakat di
sekitar PLTU yang memperoleh pasokan batubara dari Perseroan. Pada kegiatan pendidikan, DWGL
juga berpartisipasi dalam peletakan batu pertama pembangunan IT PLN di Sawangan. DWGL berharap
dapat terus memberikan dampak positif jangka panjang pada lingkungan dan masyarakat di sekitarnya.
84
Page 107
14. STRUKTUR ORGANISASI PERSEROAN
15. SUMBER DAYA MANUSIA
Ketersediaan sumber daya manusia (SDM) menjadi faktor utama kelangsungan usaha dan menjamin
kesuksesan Perseroan di masa depan. Karenanya, Perseroan berkomitmen mengembangkan SDM
secara Terintegrasi untuk menghasilkan SDM yang professional, bertalenta, kreatif dan dinamin.
Hal tersebut didukung dengan proses perekrutan orang-orang yang terbaik, mengembangkan,
mempertahankan dan memfasilitasi SDM supaya menghasilkan kinerja terbaik secara konsisten,
bahkan pada situasi tersulit.
Pengelolaan SDM
SDM berbasis kompetensi dikelola Perseroan menggunakan metode capacity building, yaitu pemetaan
kompetensi, pendidikan berkelanjutan, penilaian kinerja, dan pengembangan karir.
Rekrutmen
Proses rekrutmen dilakukan tanpa diskriminasi terhadap suku, agama, ras, golongan, gender dan kondisi
fisik. Pelaksanaan rekrutmen untuk menghasilkan SDM (manpower planning) terbaik dan memenuhi
kompetensi yang dipersyaratkan oleh Perseroan. Selain itu, Perseroan merekrut SDM melalui cara
mandiri atau kerjasama pihak ekternal seperti jasa penyedia tenaga kerja (outsourcing) berdasarkan
jumlah, jabatan dan persyaratn kompetensi.
Pengembangan Kualitas
Program pengembangan sumber daya manusia disusun dengan fokus pada peningkatan produktivitas
untuk menunjang pencapaian target dan sasaran strategi Perseroan. Perseroan berkomitmen bahwa
sejak awal karyawan bergabung dengan Perseroan, maka Perseroan akan melakukan penguatan dan
pengembangan SDM melalui program-program pengembangan kompetensi dan proses pengelolaan
SDM yang andal.
85
Page 108
Perseroan menekankan bahwa SDM diberikan kesempatan yang sama untuk bergabung dalam
program pendidikan dan pelatihan yang diselanggarankan Perseroan. Program pengembangan kualitas
di Perseroan dilakukan secara inhouse training atau public training di dalam maupun di luar negeri.
Penilaian Kinerja
Perseroan secara berkesinambungan melakukan penilaian SDM untuk memenuhi kompetensi dan
keahlian yang dibutuhkan berdasarkan kinerja masing-masing SDM. Penilaian kinerja dilakukan oleh
pimpinan SDM secara langsung dengan keputusan memberi penghargaan atau hukuman, promosi
atau mutasi atau demosi, serta remunerasi dan fasilitas kesejahteraan lainnya.
Pengembangan Karir
Kesempatan pengembangan karir diberikan secara terbuka dan objektif kepada seluruh karyawan
untuk meningkatkan kompetensi dengan tetap memperhatikan kesesuaian pendidikan, pengalaman
dan kompetensi yang dimiliki karyawan. Selain itu, Perseroan juga memberikan kinerja sangat baik
dankompeten untuk menduduki posisi yang lebih tinggi.
Remunerasi dan Kesejahteraan
Remunerasi dan kesejahteraan SDM diberikan sebagai apresiasi Perseroan kepada seluruh SDM
karena telah mendukung pencapaian target Perseroan. Perseroan mengikuti peraturan yang berlaku
dalam penetapan remunerasi dan kesejahteraan SDM.
Komponen remunerasi di Perseroan terdiri dari gaji pokok, tunjangan, dan bonus. Perseroan juga
menaruh perhatian besar untuk kesejahteraan bagi seluruh karyawan melalui program kesehatan dan
keselamatan kerja (K3). Perseroan mengelola penggantian biaya pengobatan sebagai komitmen atas
program jaminan kesehatan. Keselamatan kerja di wilayah operasional Perseroan telah difasilitasi
dengan menyediakanW sarana alat pemadam kebakaran, pertolongan pertama pada kecelakaan
(P3K), dan pemeriksaan rutin seluruh sarana operasional Perseroan. Tujuan utama dari penerapan K3
adalah pencegahan terjadinya kecelakaan kerja.
Perseroan secara intens mengadakan acara gathering dengan karyawan untuk meningkatkan rasa
solidaritas dan menjalin SDM yang solid. Gathering dilaksanakan di dalam dan di luar wilayah operasional
Perseroan. Perseroan juga menyediakan kemudahan akses apabila terdapat pelaporan masalah
ketenagakerjaan melalui Divisi General Affairs dan Human Resources Development. Pengaduan
masalah ketenagakerjaan akan ditangani secara bijak dan objektif.
Sampai dengan tanggal 31 Desember 2024, Perseroan dan Entitas Anak memiliki 45 (empat puluh
lima) karyawan tetap.
Berikut ini adalah komposisi karyawan Perseroan dan Entitas Anak per tanggal 31 Desember 2024 dan
2023:
a) Perseroan
Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Jabatan
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Direksi dan Komisaris 4 4
General Manager 2 3
Manager 11 9
Asisten Manager 3 2
Supervisor 10 11
Staff 11 6
Jumlah 41 35
86
Page 109
Komposisi Karyawan Menurut Tingkat Pendidikan
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Pasca Sarjana (S2) 8 7
Sarjana (S1) 22 18
Sarjana Muda/Diploma 3 5
SMU/SMK 8 5
Jumlah 41 35
Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Usia
31 Desember
Keterangan
2024 2023
> 50 tahun 11 8
40-49 tahun 18 15
30-39 tahun 11 11
< 29 tahun 1 1
Jumlah 41 35
Komposisi Karyawan Menurut Status Kepegawaian
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Tetap 41 35
Tidak Tetap/ Probasi - -
Jumlah 41 35
Komposisi Karyawan Menurut Lokasi
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 32 27
Kalimantan Selatan 8 8
NTT 1 -
Jumlah 41 35
Komposisi Karyawan Aktivitas Utama
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Keuangan dan Akuntansi 15 12
Audit Internal 1 1
Legal 1 1
Teknologi Informasi (IT) 2 1
Satuan Kerja Lainnya 22 20
Jumlah 41 35
b) SLBM
Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Jabatan
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Direksi dan Komisaris 2 2
Manager - 1
Supervisor 1 1
Staff 1 -
Jumlah 4 4
87
Page 110
Komposisi Karyawan Menurut Tingkat Pendidikan
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Pasca Sarjana (S2) 1 1
Sarjana (S1) 1 3
Sarjana Muda/Diploma 1 -
SMU 1 -
Jumlah 4 4
Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Usia
31 Desember
Keterangan
2024 2023
> 50 tahun 2 1
40-49 tahun - 1
30-39 tahun 2 2
< 29 tahun - -
Jumlah 4 4
Komposisi Karyawan Menurut Status Kepegawaian
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Tetap 4 4
Tidak Tetap - -
Jumlah 4 4
Komposisi Karyawan Menurut Lokasi
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Jawa Barat - -
Banten - -
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 4 4
Daerah Istimewa Yogyakarta - -
Jawa Tengah - -
Jawa Timur - -
Jumlah 4 4
Komposisi Karyawan Aktivitas Utama
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Pemasaran - -
Operasional 2 3
Penagihan - -
Human Resources (HR) dan General Affair (GA) - -
Keuangan dan Akuntansi 1 1
Manajemen Risiko - -
Audit Internal - -
Legal - -
Teknologi Informasi (IT) - -
Satuan Kerja Lainnya 1 -
Jumlah 4 4
Seluruh karyawan Perseroan dan masing-masing Entitas Anak telah diikutsertakan dalam program
BPJS Keternagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
88
Page 111
SERIKAT PEKERJA PERSEROAN
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki serikat pekerja yang
dibentuk oleh karyawan Perseroan. Perseroan tidak memiliki Kesepakatan Kerja Bersama antara
Perseroan dan karyawan Perseroan/serikat pekerja.
PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat tenaga kerja asing di Perseroan.
PERJANJIAN YANG MELIBATKAN KARYAWAN DAN MANAJEMEN DALAM KEPEMILIKAN
SAHAM PERSEROAN
Tidak terdapat perjanjian yang melibatkan karyawan, anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris
dalam kepemilkan saham Perseroan.
16. PERKARA HUKUM YANG DIHADAPI PERSEROAN, ENTITAS ANAK, DEWAN KOMISARIS
DAN DIREKSI PERSEROAN SERTA ENTITAS ANAK
Sampai dengan tanggal diterbitkannya Prospektus ini dan didukung dengan surat pernyataan tanggal
26 Februari 2025, Perseroan, Entitas Anak, masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan serta masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Entitas Anak, tidak terlibat dalam
perkara pidana, perdata, tata usaha negara, hubungan industrial, perpajakan di hadapan Pengadilan
Umum dan/atau perkara arbitrase di hadapan Badan Arbitrase di Indonesia, tidak ada permohonan
kepailitan atau penundaan kewajiban pembayaran utang yang diajukan terhadap atau oleh Perseroan
pada Pengadilan Niaga di Indonesia, tidak terlibat dalam sengketa hukum/perselisihan di luar pengadilan
dan tidak sedang menerima somasi/klaim, yang dapat mempengaruhi Penawaran Umum ini.
17. TRANSAKSI DENGAN PIHAK AFILIASI
Grup tidak memiliki transaksi – transaksi dengan pihak berelasi baik secara individu maupun entitas.
18. KETERANGAN MENGENAI ENTITAS ANAK
Berikut merupakan daftar Entitas Anak per tanggal 31 Desember 2024:
Kontribusi kepada Perseroan
Nama Kegiatan Tahun Status Persentase
No Total Laba
Perusahaan Usaha Penyertaan Operasional Kepemilikan Total Aset Total Liabilitas
Sebelum pajak
1. PT Sinergi Perdagangan
2018 Beroperasi 99,99% 54,64% 54,05% 15,18%
Laksana Bara Mas Batu Bara
Berikut keterangan mengenai Entitas Anak yang memiliki kontribusi lebih dari 10% dari total aset, total
liabilitas atau laba (rugi) sebelum pajak terhadap Laporan Keuangan Konsolidasi Perseroan.
a) PT Sinergi Laksana Bara Mas (SLBM)
Umum
SLBM yang berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Selatan didirikan berdasarkan Akta Pendirian
Perseroan Terbatas PT Sinergi Laksana Bara Mas No. 03 tanggal 25 Januari 2017, yang dibuat di
hadapan Irwan Asril, SH., M.Kn., Notaris di Kota Bekasi, yang telah disahkan oleh Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Repuliblik Indonesia dengan Keputusan No. AHU-0003468.AH.01.01.Tahun 2017,
telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0010611.AH.01.11.Tahun 2017, keduanya tertanggal
25 Januari 2017.
89
Page 112
Perubahan terakhir anggaran dasar SLBM adalah pada Pasal 4 mengenai Modal sebagaimana
termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Sinergi
Laksana Bara Mas No. 7 tanggal 20 Desember 2021, yang dibuat di hadapan Vidi Andito, SH., Notaris
di Jakarta Pusat, yang perubahan anggaran dasarnya telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan No. AHU-0003630.AH.01.02.Tahun 2022,
perubahannya telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.03-0034050, serta telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan No. AHU-0010249.AH.01.11 Tahun 2022, ketiganya tertanggal 17 Januari 2022.
Tahun Penyertaan
Perseroan menjadi pemegang saham SLBM sejak pendirian.
Kepemilikan Perseroan
Perseroan memiliki SLBM secara langsung sebesar 99,99%.
Kegiatan Usaha
Kegiatan usaha yang dijalankan saat ini adalah perdagangan batu bara. Maksud dan tujuan serta
kegiatan usaha SLBM telah sesuai dengan KBLI Tahun 2020 (Peraturan Badan Pusat Statistik No. 2
tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia).
Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Terakhir
Tidak terdapat perubahan struktur permodalan SLBM untuk tahun 2023 dan 2024, terakhir adalah tahun
2021.
Sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perseroan Terbatas
PT Sinergi Laksana Bara Mas No. 7 tanggal 20 Desember 2021, yang dibuat di hadapan Vidi Andito,
SH., Notaris di Jakarta Pusat, yang perubahan anggaran dasarnya telah disetujui oleh Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan No. AHU-0003630.AH.01.02.Tahun
2022, perubahannya telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.03-0034050, serta telah didaftarkan
dalam Daftar Perseroan No. AHU-0010249.AH.01.11 Tahun 2022, ketiganya tertanggal 17 Januari
2022, struktur permodalan dan susunan pemegang saham SLBM adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000 per saham
%
Keterangan Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp)
Modal Dasar 414.000.000 414.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
Perseroan 103.659.790 103.659.790.000 99,99
PT Dian Ciptamas Agung 10 10.000 0,01
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 103.659.800 103.659.800.000 100,00
Jumlah Saham dalam Portepel 310.340.200 310.340.200.000
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi
Sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Sinergi Laksana
Bara Mas No. 21 tanggal 27 Februari 2024, yang dibuat di hadapan Vidi Andito, SH., M.Kn., Notaris
di Kota Bekasi, yang telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Repuliblik Indonesia
dengan Keputusan No. AHU-AH.01.09-0085340, telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0043564.AH.01.11.Tahun 2024, keduanya tertanggal 29 Februari 2024, susunan Direksi dan Dewan
Komisaris SLBM adalah sebagai berikut:
Direktur : Herman Fasikhin
Komisaris : Hendra Winanto
90
Page 113
Ikhtisar Data Keuangan Penting
Data keuangan pokok di bawah ini diikhtisarkan dari Laporan Keuangan PT Sinergi Laksana Bara Mas
untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023.
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Total Aset 874.314.234 1.138.330.184
Total Liabilitas 716.148.760 998.015.841
Total Ekuitas 158.165.474 140.314.343
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Pendapatan 1.794.389.097 1.764.284.742
Laba Bersih 17.851.131 26.449.198
Analisa dan Pembahasan Manajemen
Posisi keuangan 31 Desember 2024 dibandingkan 31 Desember 2023.
Total aset PT Sinergi Laksana Bara Mas yang tercatat pada 31 Desember 2024 mengalami
penurunan sebesar Rp264.015.951 ribu atau 23,19% dari total aset pada 31 Desember 2023 sebesar
Rp1.138.330.185 ribu menjadi Rp874.314.234 ribu pada 31 Desember 2024. Penurunan tersebut
sebagian besar di dipengaruhi oleh penurunan aset lancar sebesar Rp242.013.440 ribu dan penurunan
aset tidak lancar sebesar Rp22.002.511 ribu.
Total liabilitas PT Sinergi Laksana Bara Mas yang tercatat pada 31 Desember 2024 mengalami
penurunan sebesar Rp281.867.080 atau 28,24% % dari total liabilitas 31 Desember 2023 sebesar
Rp998.015.842 ribu menjadi Rp716.148.762 ribu pada tanggal 31 Desember 2024. Hal ini disebabkan
adanya penurunan liabilitas jangka pendek sebesar Rp281.388.880 ribu dan penurunan liabilitas jangka
panjang Rp478.200 ribu.
Total ekuitas PT Sinergi Laksana Bara Mas yang tercatat pada 31 Desember 2024 mengalami
kenaikan sebesar Rp17.851.129 ribu atau 12,72%. Hal ini disebabkan Perusahaan menghasilkan laba
komprehensif pada periode 31 Desember 2024.
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dibandingkan 31 Desember 2023.
Pada tanggal 31 Desember 2024, pendapatan bersih PT Sinergi Laksana Bara Mas mengalami
peningkatan sebesar Rp30.104.355 ribu atau 1,71% yaitu dari Rp1.764.284.742 ribu pada periode
31 Desember 2023 menjadi Rp1.794.389.097 ribu pada periode 31 Desember 2024. Hal ini disebabkan
oleh adanya peningkatan pendapatan atas perdagangan atau penjualan batu bara, selain itu juga
terdapat kontrak penjulan baru dengan PT Bosowa Energi di tahun 2024.
Pada tanggal 31 Desember 2024, laba bersih PT Sinergi Laksana Bara Mas mengalami penurunan sebesar
Rp8.598.070 ribu atau 32,51% yaitu dari Rp26.449.199 ribu pada periode 31 Desember 2023 menjadi
Rp17.851.129 ribu pada periode 31 Desember 2024. Hal ini sejalan dengan penurunan laba periode
berjalan pada tahun 2024 sebesar Rp8.772.265 ribu.
91
Page 114
B. KEGIATAN USAHA PERSEROAN DAN KECENDERUNGAN SERTA PROSPEK USAHA
1. UMUM
Perseroan didirikan dengan nama “PT Dwi Guna Laksana” menurut dan berdasarkan hukum negara
Republik Indonesia sebagaimana termaktub dalam Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 4 tanggal
10 November 1986, dibuat di hadapan Cornelia Juanda Tanuharja, SH., Notaris di Surakarta, yang telah
memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan keputusan No. C2-3730-
HT01.01-TH87 tanggal 16 Mei 1987, serta telah diumumkan dalam Berita Negara RI No.96 tanggal
1 Desember 1995, Tambahan No. 9900.
Perseroan memulai kegiatan usahanya sebagai kontraktor umum pada tahun 1986, sebelum
mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) pada tahun 2007. Pada tahun 2009, Perseroan
menandatangani Perjanjian Jual Beli Batubara (PJBB) selama 20 tahun dengan PLN untuk memasok
batubara ke tujuh PLTU yang terletak di Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku and Kalimantan. Kontrak
tersebut dimulai dari tahun 2009 sampai dengan tahun 2029. Pada tahun 2012, Perseroan kembali
menandatangani tiga PJBB dengan PLN untuk memasok batubara ke PLTU di Sulawesi dan Jawa
Timur. PJBB terakhir yang ditandatangani oleh Perseroan PLTU di Jawa Timur pada tahun 2013.
2. VISI, MISI, DAN NILAI PERUSAHAAN
Visi
Menjadi perusahaan pemasok batubara terkemuka di bidang kelistrikan di Indonesia.
Misi
a. Mencapai pertumbuhan yang berkesinambungan melalui keunggulan operasional dan penciptaan
sinergi;
b. Memberikan nilai tambah kepada pelanggan, karyawan serta seluruh pemangku kepentingan lain;
c. Patuh pada undang-undang dan peraturan ESDM yang berlaku
Nilai Perusahaan
1. Integritas
2. Sikap Positif
3. Komitmen
4. Perbaikan Berkelanjutan
5. Kemampuan Inovatif
6. Loyalitas
3. KEGIATAN USAHA
Sebagaimana termaktub Akta Pernyataan Keputusan Rapat Para Pemegang Saham No. 08 tanggal
15 Juni 2023, dibuat di hadapan Dahlia, SH., Notaris di Kota Jakarta Utara, yang telah memperoleh
persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam keputusan No.
AHU-0039550.AH.01.02.Tahun 2023, telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan
Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.03-0090386,
perubahan data perseroannya telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.09-0138974, serta
telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0130750.AH.01.11.Tahun 2023, seluruhnya tanggal
7 Juli 2023, maksud dan tujuan Perseroan adalah dalam bidang Perdagangan Besar Khusus Lainnya
dan Aktivitas Perusahaan Holding.
92
Page 115
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha
sebagai berikut:
a. Kode 46610: Perdagangan Besar Bahan Bakar Padat, Cair dan Gas dan Produk YBDI, mencakup
usaha perdagangan besar bahan bakar gas, cair, dan padat serta produk sejenisnya, seperti minyak
bumi mentah, minyak mentah, bahan bakar diesel, gasoline, bahan bakar oil, kerosin, premium,
solar, minyak tanah, batu bara, arang, ampas arang batu, bahan bakar kayu, nafta, bahan bakar
nabati (biofuels) dan bahan bakar lainnya termasuk pula bahan bakar gas (LPG, gas butana dan
propana, dan lain-lain) dan minyak samir, minyak pelumas dan produk minyak bumi yang telah
dimurnikan, serta bahan bakar nuklir.
b. Kode 64200: Aktivitas Perusahaan Holding, mencakup kegiatan dari perusahaan holding (holding
companies), yaitu perusahaan yang menguasai aset dari sekelompok perusahaan subsidiari dan
kegiatan utamanya adalah kepemilikan kelompok tersebut. “Holding Companies” tidak terlibat dalam
kegiatan usaha perusahaan subsidiarinya. Kegiatannya mencakup jasa yang diberikan penasihat
(counsellors) dan perunding (negotiators) dalam merancang merger dan akuisisi perusahaan.
Kegiatan usaha yang dijalankan saat ini adalah Perdagangan Besar Bahan Bakar Padat, Cair dan
Gas dan Produk YBDI (KBLI 46610), serta Aktivitas Perusahaan Holding (KBLI 64200). Pelaksanaan
kegiatan usaha tersebut oleh Perseroan dilakukan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan dan
telah sesuai dengan KBLI Tahun 2020 (Peraturan Badan Pusat Statistik No. 2 tahun 2020 tentang
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia).
Batubara di Indonesia mempunyai peranan penting bukan saja sebagai bahan bakar, terutama bahan
bakar untuk pembangkit listrik dan industri; tetapi juga sebagai komoditas ekspor. Batubara Indonesia
mempunyai kelebihan yang menguntungkan karena mempunyai kandungan abu dan sulfur yang
rendah; serta penanganan produksi dan transportasinya relatif mudah, karena secara umum lokasi
tambangnya dekat pantai atau sungai. Kelebihan-kelebihan tersebut membuat batubara Indonesia
menjadi lebih bersaing di pasar dunia, dan menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara produsen
dan pengekspor batubara terbesar di dunia.
Perseroan merupakan pemegang Izin Pengangkutan dan Penjualan Batubara, yang diberikan pada
13 September 2024 untuk jangka waktu 5 tahun dan berakhir pada tanggal 13 September 2029. Saat
ini, Perseroan mendapatkan pasokan utama batubara dari PT Borneo Indobara dan PT Berau Coal.
4. PEMASARAN
Pendapatan berdasarkan lini bisnis:
(dalam ribuan Rupiah)
Lini Bisinis 31 Desember 2024 31 Desember 2023
Penjualan batu bara 3.337.271.882 3.261.183.720
Berikut merupakan rincian pendapatan Perseroan dan Entitas Anak berdasarkan pelanggan tahun yang
berakhir pada 2024 dan 2023:
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Pihak ketiga
PT PLN Nusantara Power 1.170.399.958 1.070.428.397
PT Sumber Segara Primadaya 1.141.873.991 1.224.753.275
PT General Energy Bali 591.931.891 506.470.629
PT PLN (Persero) 110.045.707 156.095.471
Lain-lain dibawah 10% 323.020.335 303.435.948
Total 3.337.271.882 3.261.183.720
93
Page 116
5. STRATEGI USAHA
Perseroan sebagai salah satu perusahaan pemasok batubara ke PLN, memiliki strategi usaha antara
lain:
• Komitmen Pasokan Batubara Kepada PLN
Perseroan tetap berpegang pada komitmen untuk memenuhi pasokan batubara kepada PLN.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Perseroan senantiasa memastikan kualitas dan ketersediaan
pasokan batubara melalui kerjasama strategis jangka panjang dengan produsen batubara yang
memiliki spesifikasi dan jumlah cadangan yang sesuai persyaratan. Selain itu, pengiriman ke tujuan
senantiasa dilakukan dengan tepat waktu.
• Diversifikasi
Perseroan melalui anak usaha Perseroan, menyediakan pasokan batubara ke tiga pembangkit listrik
swasta di Jawa, Bali, dan Kalimantan. Strategi ini merupakan upaya Perseroan untuk mengurangi
ketergantungan pada satu klien, PLN, dan memastikan keberlanjutan di masa depan.
6. PERSAINGAN
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan dan Entitas Anak memiliki persaingan usaha dari
perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha sejenis, antara lain PT Adaro Tbk, PT Arutmin Indonesia,
PT Berau Coal Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Kideco. Dengan rekam jejak yang sudah mencapai lebih
dari satu dekade, hal ini membuktikan bahwa Perseroan mampu untuk bersaing dengan pemain-pemain
lain dibidang usaha sejenis, dimana Perseroan merupakan salah satu perusahaan pemasok batubara
ke PLN yang memiliki kontrak Perjanjian Jual Beli Batubara (PJBB) terbanyak.
Lebih daripada itu, daftar kontrak yang dimiliki DGL menunjukkan peran aktif serta komitmen Perseroan
untuk meningkatkan rasio elektrifikasi di Indonesia bagian Timur yang masih rendah. Tujuan ini antara
lain didukung didukung oleh ketersediaan batubara dengan jumlah dan kualitas yang memadai serta
jarak pelabuhan angkut dengan PLTU tujuan yang relatif dekat.
7. KETERANGAN TENTANG SUMBER DAN TERSEDIANYA BAHAN BAKU, TINGKAT HARGA
DAN VOLATILITAS HARGA BAHAN BAKU
Tidak terdapat permasalahan terkait sumber dan ketersediaan bahan baku dikarenakan Perseroan
memiliki beberapa pemasok untuk menyuplai batubara yang dibutuhkan Perseroan untuk melakukan
penjualan. Selain itu, tingkat volatilitas harga mengikuti Harga Batubara Acuan (HBA) yang ditetapkan
oleh Pemerintah.
8. PROSES BISNIS PERSEROAN
Batubara dari Jual kepada Atur jadwal Proses loading
pemasok buyer pengiriman (shipment)
Pencairan atau Pembayaran Penyusunan
Pengiriman ke
pelunasan melalui transfer dokumen
tujuan
transfer Bank Bank penagihan
94
Page 117
a. Batubara dari Pemasok
Perseroan senantiasa menggunakan batubara yang berkualitas dari pemasok yang telah
memiliki kontrak dengan Perseroan sebagai persediaan (supply) untuk selanjutnya dijual
kepada pembeli.
b. Jual kepada Buyer
Perseroan senantiasa menjual batubara kepada pelanggan yang memiliki kontrak dengan
Perseroan.
c. Atur Jadwal Pengiriman
Perseroan akan mengeluarkan instruksi pengapalan ke tambang batubara yang telah
ditentukan sebagai pemasok untuk pemenuhan kontrak pembelian.
d. Proses Loading (Shipment)
Proses loading akan dilakukan pada pelabuhan muat dengan jangka waktu 3 – 7 hari
bergantung kuantitas yang akan dibutuhkan.
e. Pengiriman ke Tujuan
Batubara akan dikirim ke tempat tujuan sesuai instruksi pembeli.
f. Penyusunan Dokumen Penagihan
Setelah proses pengapalan dan pengiriman, Perseroan lalu menyusun dokumen yang
dibutuhkan oleh pembeli seperti Invoice, COA, BL, SKAB, SKB, LHV dan Izin Clearance Out.
g. Pembayaran Melalui Transfer Bank
Setelah disetujuinya dokumen pendukung, maka pembeli akan mentransfer sesuai nilai
pembelian ke rekening yang ditunjuk oleh Perseroan.
h. Pencairan atau Pelunasan Transfer Bank
Perseroan melakukan pencairan dana pelunasan atas pembayaran pembeli.
9. HAK PATEN, HAK MEREK, LISENSI, WARALABA, DAN KONSESI YANG DIMILIKI DAN/ATAU
DIKUASAI PERSEROAN DAN/ATAU OLEH ENTITAS ANAK
Sampai dengan diterbitkannya Prospektus ini, tidak terdapat Hak Paten, Hak Merek, Lisensi, Waralaba,
dan Konsensi yang dimiliki dan/atau dikuasai oleh Perseroan dan/atau Entitas Anak.
10. KEGIATAN USAHA PERSEROAN SEHUBUNGAN DENGAN MODAL KERJA YANG
MENIMBULKAN RISIKO KHUSUS
Sampai dengan diterbitkannya Prospektus ini, tidak terdapat kegiatan usaha Perseroan yang
menimbulkan adanya risiko khusus sehubungan dengan modal kerja.
11. URAIAN TENTANG PESANAN YANG SEDANG MENUMPUK, PERKEMBANGAN DARI
PESANAN DALAM 2 TAHUN TERAKHIR
Sampai dengan diterbitkannya Prospektus ini, tidak terdapat pesanan yang sedang menumpuk dalam
2 (dua) tahun terakhir.
12. KEBIJAKAN RISET DAN PENGEMBANGAN
Sampai dengan diterbitkannya Prospektus ini, Perseroan tidak memiliki kebijakan riset dan
pengembangan.
13. KETERGANTUNGAN PERSEROAN TERHADAP KONTRAK INDUSTRIAL, KOMERSIAL, ATAU
KEUANGAN
Perseroan memiliki ketergantungan terhadap kontrak komersial dengan pelanggan dan pemasok.
95
Page 118
14. KECENDERUNGAN YANG SIGNIFIKAN DALAM PRODUKSI, PENJUALAN, PERSEDIAAN,
BEBAN, DAN HARGA PENJUALAN
Tidak terdapat kecenderungan yang signifikan dalam produksi, penjualan, persediaan, beban dan harga
penjualan yang mempengaruhi kegiatan usaha dan prospek keuangan Perseroan.
15. KEJADIAN ATAU TRANSAKSI YANG TIDAK NORMAL DAN JARANG TERJADI ATAU
PERUBAHAN PENTING DALAM EKONOMI EKONOMI YANG DAPAT MEMPENGARUHI
JUMLAH PENDAPATAN PERSEROAN
Tidak terdapat ketidakpastian atas permintaan, komitmen, atau peristiwa yang dapat diketahui yang
dapat mempengaruhi secara signifikan penjualan bersih atau pendapatan usaha, pendapatan dari
operasi berjalan, profitabilitas, likuiditas atau sumber modal, atau peristiwa yang akan menyebabkan
informasi keuangan yang dilaporkan tidak dapat dijadikan indikasi atas hasil operasi atau kondisi
keuangan masa datang.
16. PROSPEK USAHA PERSEROAN
Neraca Batubara
Neraca batubara yang terdiri atas produksi, ekspor, impor, dan konsumsi dalam negeri. Berdasarkan
skenario dasar terlihat bahwa produksi batubara selama kurun waktu 2014-2050 akan meningkat dengan
pertumbuhan rata-rata 1,53% per tahun atau meningkat hampir dua kali lipat dari sekitar 498 juta ton
pada tahun 2014 menjadi 861 juta ton pada tahun 2050. Sementara itu, ekspor batubara diperkirakan
menurun terus, yaitu dari 382 juta ton (2014) menjadi 209 juta ton (2050). Meskipun ekspor batubara
menurun, namun pada tahun 2014 sampai dengan 2026, ekspor batubara masih lebih besar dibanding
konsumsi batubara.
Dalam periode waktu 2014 sampai dengan 2050, konsumsi batubara dalam negeri diproyeksikan
akan meningkat dengan pertumbuhan hampir 5% per tahun, sehingga konsumsi batubara meningkat
hampir enam kali lipat dari 118 juta ton pada 2014 menjadi 655 juta ton pada 2050. Impor batubara
diproyeksikan masih akan dilakukan dalam bentuk kokas, karena batubara produksi dalam negeri
umumnya kurang baik bila dibuat menjadi kokas. Impor kokas tersebut pada tahun 2014 mencapai
2,54 juta ton yang diproyeksikan akan meningkat menjadi 3,36 juta ton pada 2050. Kokas dipergunakan
sebagai pereduksi dalam industri logam.
Sumber: Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
96
Page 119
Pada skenario tinggi, neraca batubara tidak jauh berbeda dengan skenario rendah, hanya terjadi
peningkatan produksi dan konsumsi. Produksi batubara meningkat dengan pertumbuhan rata-rata
2,15% per tahun, dari 498 juta ton pada 2014 menjadi 1.071 juta ton pada 2050. Sedangkan konsumsi
batubara meningkat lebih tinggi lagi, yaitu 5,68% per tahun, yang meningkat dari 118 juta ton (2014)
menjadi 865 juta ton (2050).
Berdasarkan skenario dasar, dianalisis satu kasus (kasus pengurasan cadangan batubara) yang
mengasumsikan ekspor batubara akan tumbuh sesuai dengan tren data historis karena untuk jangka
panjang harga batubara diasumsikan dapat meningkat kembali. Dengan kasus pengurasan cadangan
batubara ini produksi batubara akan mencapai puncaknya pada tahun 2032 dengan produksi mencapai
1.400 juta ton per tahun. Indonesia akan menjadi net importir batubara pada tahun 2046.
Pemanfaatan Batubara
Batubara sebagian besar dipergunakan sebagai bahan bakar pembangkit listrik, baik pembangkit yang
dioperasikan oleh PT PLN (Persero), maupun oleh Independent Power Producer (IPP). Sektor industri
yang meliputi industri-industri besi dan baja, semen, pulp dan kertas, briket, serta tekstil merupakan
pemakai batubara yang cukup besar setelah pembangkit listrik. Sementara itu, kebutuhan batubara
untuk produksi batubara cair atau CTL (coal to liquid) relatif kecil, yang hanya mencapai sekitar 4,45 juta
ton, dan baru akan terealisasi mulai tahun 2040.
Pembangkit listrik merupakan pengguna batubara yang paling dominan selama periode 2014 sampai
2050. Konsumsi batubara pada pembangkit listrik tersebut, diproyeksikan akan meningkat dengan
pertumbuhan rata-rata 4,78% per tahun, sehingga konsumsi batubara meningkat lebih dari lima kali
lipat dari hampir 66 juta ton pada 2014, menjadi hampir 354 juta ton pada 2050.
Sementara itu penggunaan batubara pada sektor industri diperkirakan akan meningkat sedikit lebih
pesat lagi, yaitu dengan pertumbuhan rata-rata hampir 5% per tahun, sehingga konsumsi batubara pada
sektor tersebut meningkat dari 52,53 juta ton pada 2014 menjadi 296,77 juta ton pada 2050. Selain itu,
pengguna batubara lainnya adalah pembuatan batubara cair yang baru akan diperkenalkan pada tahun
2040. Namun pemanfaatan batubara untuk CTL tersebut masih di bawah satu persen dengan jumlah
4,45 juta ton dari tahun 2040 sampai akhir periode 2050.
Sumber: Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
97
Page 120
IX. PERPAJAKAN
Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Oleh Pemegang Obligasi
Perpajakan atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Obligasi yang diterima atau diperoleh
Pemegang Obligasi diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan Peraturan Perpajakan yang
berlaku di Indonesia.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 9 Tahun 2021 tanggal 2 Februari 2021
Pasal 3 atas penghasilan bunga obligasi termasuk premium, diskonto, dan imbalan sehubungan dengan
jaminan pengembalian utang yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha
tetap dikenakan tarif pemotongan sebesar 10% atau sesuai dengan tarif berdasarkan Persetujuan
Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Tarif pajak sebagaimana yang dimaksud mulai berlaku setelah
6 (enam) bulan sejak berlakunya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 9 Tahun 2021
(3 Agustus 2021).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 91 Tahun 2021 tanggal 30 Agustus 2021
tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi yang Diterima atau Diperoleh
Wajib Pajak Dalam Negeri dan Bentuk Usaha Tetap, penghasilan yang diterima atau diperoleh bagi
Wajib Pajak berupa bunga dan diskonto Obligasi dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan yang
bersifat final sebesar 10% (sepuluh persen) yaitu:
1. Atas bunga dari Obligasi dengan kupon, sebesar jumlah bruto sesuai dengan masa kepemilikan
Obligasi;
2. Atas diskonto dari Obligasi dengan kupon, sebesar selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas
harga perolehan Obligasi, tidak termasuk bunga berjalan; dan
3. Diskonto dari Obligasi tanpa bunga, sebesar selisih Iebih harga jual atau nilai nominal di atas harga
perolehan Obligasi.
Pemotongan pajak yang bersifat final ini tidak dikenakan terhadap bunga obligasi yang diterima oleh
Wajib Pajak:
1. Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia;
2. Dana Pensiun yang pendirian/pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan atau telah
mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan dan memenuhi persyaratan sebagaimana diatur
dalam Pasal 4 ayat (3) huruf h Undang‐Undang Pajak Penghasilan dan peraturan pelaksanaannya.
Pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final ini dilakukan oleh:
a. Perseroan obligasi atau kustodian selaku agen pembayaran yang ditunjuk, atas bunga, dan/atau
diskonto yang diterima pemegang obligasi dengan kupon pada saat jatuh tempo bunga obligasi,
dan diskonto yang diterima pemegang obligasi tanpa bunga pada saat jatuh tempo obligasi;
b. Perusahaan efek, dealer, atau bank, selaku pedagang perantara, atas bunga dan/atau diskonto
yang diterima atau diperoleh penjual obligasi pada saat transaksi; dan/atau
c. Kustodian atau subregistry selaku pihak yang melakukan pencatatan mutasi hak kepemilikan,
atas bunga dan diskonto yang diterima penjual obligasi dalam hal transaksi penjualan dilakukan
secara langsung tanpa melalui perantara dan pembeli obligasi bukan pihak yang ditunjuk sebagai
pemotong sebagaimana dimaksud dalam huruf b.
Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perseroan
Perseroan memiliki kewajiban perpajakan sebagai Wajib Pajak dan Perseroan telah memenuhi
kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan peraturan perpajakan
yang berlaku. Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki tunggakan
pajak.
CALON PEMBELI OBLIGASI DALAM PENAWARAN UMUM INI DIHARAPKAN UNTUK
BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT
PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PEMBELIAN. PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN OBLIGASI
YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM INI.
98
Page 121
X. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI
A. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang tercantum dalam Akta Perjanjian Penjaminan Emisi
yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Kota Jakarta Selatan, para Penjamin Emisi yang
namanya tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan kepada masyarakat secara
kesanggupan penuh (Full Commitment).
Perjanjian tersebut di atas merupakan perjanjian lengkap yang menggantikan semua persetujuan atau
perjanjian yang mungkin telah dibuat sebelumnya mengenai perihal yang dimuat dalam perjanjian dan
setelah itu tidak ada lagi Perjanjian yang dibuat oleh para pihak yang isinya bertentangan dengan
Perjanjian ini.
Susunan dan jumlah porsi serta persentase Penjaminan Emisi Obligasi adalah sebagai berikut:
Porsi Penjaminan (Rp) Persentase (%)
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia Rp150.000.000.000 50,00
PT Sinarmas Sekuritas Rp150.000.000.000 50,00
Jumlah Rp300.000.000.000 100,00
Selain Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi ini tidak terdapat perjanjian lain yang dibuat antara
Perseroan, Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi yang isinya bertentangan
dengan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi ini.
Pihak yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan atas Penawaran Umum ini adalah PT Aldiracita
Sekuritas Indonesia.
Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi telah sepakat untuk
melaksanakan tugasnya sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7.
PT Sinarmas Sekuritas dan PT Aldiracita Sekuritas Indonesia sebagai Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan berdasarkan
ketentuan UUPPSK.
B. METODE PENENTUAN TINGKAT BUNGA OBLIGASI
Tingkat Bunga Obligasi ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan dan negosiasi Perseroan dengan
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dengan mempertimbangkan beberapa faktor dan parameter, yaitu
hasil penawaran awal (bookbuilding), kondisi pasar obligasi, benchmark terhadap Obligasi Pemerintah
(sesuai jatuh tempo masing-masing Obligasi), dan risk premium (sesuai dengan rating dari Obligasi).
99
Page 122
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam rangka Penawaran Umum ini
adalah sebagai berikut:
Akuntan Publik : Suharli, Sugiharto & Rekan
Alamat : Unity Building, Lantai 3, Jl. Boulevard Gading Serpong M5/21, Tangerang
Telepon : 021 2993 2132 / 021 2993 2152
Faksmili : 021 2993 2172
Nama Rekan : Henny Dewanto, CPA
STTD No. : STTD.AP-518/PM.22/2018 tanggal 4 April 2018
Keanggotaan Asosiasi : No. Keanggotaan IAPI : AP.1415
Standar Profesi: Standar Profesional Akuntan Publik Indonesia yang
ditetapkan oleh IAPI
Pedoman Kerja : Standar Profesional Akuntan Publik yang diterbitkan oleh IAPI dan
Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku di Indonesia (PSAK, ISAK,
Peraturan Bank Indonesia dan Peraturan Bapepam - LK/OJK No. VIII.G.7
tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emitem atau
Perusahaan Publik.
Surat Penunjukan : No. 183/SSR-HO/DGL-JL24/HD/VIII-2024 tanggal 12 Agustus 2024
Tugas pokok akuntan publik adalah untuk melaksanakan audit atas laporan keuangan berdasarkan
Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia dan menerbitkan comfort letter
berdasarkan audit atas laporan keuangan sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
Konsultan Hukum : Lasut Pane & Partners Advocates
Alamat : Jl. Hang Tuah Raya No.29, Kebayoran Baru, Jakarta 12120
Telepon : (021) 720 4279. 722 4105
Faksmili : (021) 720 4275
Nama Rekan : Marjan E. Pane
STTD No. : STTD.KH-182/PJ-1/PM.2/2023 tanggal 26 Juli 2023
Keanggotaan Asosiasi : Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM) No. 93007
Pedoman Kerja : Standar Profesi Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal Lampiran dari
Keputusan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal No.KEP.03/HKHPM/
XI/2021 Tentang Standar Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal tanggal
10 November 2021
Surat Penunjukan : No. 004/LPP/VIII/2024 tanggal 15 Agustus 2024
Tugas utama dari Konsultan Hukum dalam rangka Penawaran Umum ini adalah melakukan pemeriksaan
dan penelitian dengan kemampuan terbaik yang dimilikinya atas fakta dari segi hukum yang ada
mengenai Perseroan dan keterangan lain yang berhubungan dengan itu sebagaimana disampaikan
oleh Perseroan. Hasil pemeriksaan dan penelitian dari segi hukum tersebut telah dimuat dalam Laporan
Uji Tuntas dari Segi Hukum yang menjadi dasar dari Pendapat dari Segi Hukum yang diberikan secara
obyektif dan mandiri serta guna meneliti informasi yang dimuat dalam Prospektus sepanjang menyangkut
segi hukum. Tugas dan fungsi Konsultan Hukum yang diuraikan di sini adalah sesuai dengan Standar
Profesi dan peraturan Pasar Modal yang berlaku guna melaksanakan prinsip keterbukaan.
100
Page 123
Notaris : Aulia Taufani, S.H.
Alamat : Menara Sudirman Lantai 18 ABD
Jl. Jend. Sudirman Kav.60, Jakarta 12190 – Indonesia
Telepon : (+62 21) 520 4778
Faksmili : (+62 21) 520 4780
STTD No. : STTD.N-5/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 9 Februari 2023
Keanggotaan Asosiasi : Anggota Ikatan Notaris Indonesia No. 0060219710719
Pedoman Kerja : Undang-Undang No.2 tahun 2014 tentang Jabatan Notaris dan Kode Etik
Ikatan Notaris Indonesia.
Surat Penunjukan : No. 01.08/NOTARIS/DIR/DGL/X/2024 tanggal 28 Agustus 2024
Ruang lingkup tugas Notaris dalam rangka Penawaran Umum ini adalah menyiapkan dan membuatkan
akta‐akta antara lain Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi,
Pengakuan Utang Obligasi, Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi, serta akta‐akta perubahannya,
sesuai dengan peraturan jabatan dan kode etik Notaris.
Pemeringkat Efek : PT Kredit Rating Indonesia
Alamat : Sinar Mas Land Plaza Tower III Lantai 11
Jl. M.H. Thamrin No. 51 Kav. 22. Jakarta Pusat 10350
Telepon : (021) 3983 4411
SK No. : KEP-47/D.04/2019 tanggal 15 Juli 2019
Surat Penunjukan : No. 02.20/KRI/DIR/DGL/VIII/2024 tanggal 20 Agustus 2024
Tugas Utama Pemeringkat Efek adalah melakukan Pemeringkatan atas Perusahaan dan
Obligasi Perusahaan.
Wali Amanat : PT Bank Sinarmas Tbk
Alamat : Roxy Square Lantai 3
Jl. Kyai Tapa No. 1 Grogol
Jakarta Barat - 11450
Telepon: : (021) 3199-0101 Ext. :3131
STTD No. : 01/BL/STTD-WA/2009 tanggal 27 Agustus 2009
Surat Penunjukan : No. 03.28/BSM/DIR/DGL/VIII/2024 tanggal 28 Agustus 2024
Tugas utama Wali Amanat dalam rangka Penawaran Umum ini adalah untuk mewakili kepentingan
Pemegang Obligasi baik di dalam maupun di luar pengadilan mengenai pelaksanaan hak dan kewajiban
Pemegang Obligasi dengan memperhatikan ketentuan‐ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian
Perwaliamanatan, serta peraturan perundang‐undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia
khususnya peraturan di bidang Pasar Modal dan ketentuan/peraturan KSEI mengenai Obligasi.
PERSEROAN DENGAN TEGAS MENYATAKAN TIDAK ADANYA HUBUNGAN KREDIT ANTARA
PERSEROAN DENGAN PT BANK SINARMAS TBK SEBAGAI WALI AMANAT.
PARA LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL YANG TERLIBAT DALAM
PENAWARAN UMUM INI MENYATAKAN TIDAK ADA HUBUNGAN AFILIASI DENGAN PERSEROAN
SEBAGAIMANA DIDEFINISIKAN DALAM UUPPSK.
101
Page 124
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT
Sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi I Dwi Guna Laksana Tahun 2025 telah menandatangani
Perjanjian Perwaliamanatan. Dengan demikian yang berhak sebagai Wali Amanat atau badan yang
diberi kepercayaan untuk mewakili kepentingan dan bertindak untuk dan atas nama Pemegang Obligasi
dalam rangka Penawaran Umum Obligasi adalah PT Bank Sinarmas tbk. yang telah terdaftar di OJK
dengan STTD No.01/BL/STTD-WA/2009 tanggal 27 Agustus 2009 sesuai dengan UUPM.
Berdasarkan:
• Surat pernyataan No. 0504/II/2025/SS tanggal 24 Februari 2025, Wali Amanat menyatakan tidak
mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana mengacu dalam POJK No.19/2020;
• Surat pernyataan No. 0505/II/2025/SS tanggal 24 Februari 2025 Wali Amanat menyatakan:
1. Tidak memiliki hubungan kredit dan/atau pembiayaan dengan Perseroan dalam jumlah lebih
dari 25% (dua puluh lima persen) dari jumlah Obligasi yang diwaliamanati;
2. Tidak menerima dan meminta pelunasan terlebih dahulu atas kewajiban Perseroan kepada
Wali Amanat selaku kreditur dalam hal Perseroan mengalami kesulitan keuangan, sehingga
tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada pemegang Obligasi I Dwi Guna Laksana Tahun
2025;
3. Tidak merangkap sebagai penanggung dan/atau pemberi agunan dalam penerbitan Obligasi I
Dwi Guna Laksana Tahun 2025.
• Surat pernyataan No. 0506/II/2025/SS tanggal 24 Februari 2025 Wali Amanat menyatakan telah
melakukan penelaahan (due diligence) terhadap Perseroan atas rencana penerbitan Obligasi I
Dwi Guna Laksana Tahun 2025, sebagaimana diatur dalam sesuai dengan POJK No.20/2020.
1. RIWAYAT SINGKAT
PT Bank Sinarmas Tbk (“Bank Sinarmas”) didirikan pada tahun 1989 dengan nama PT Bank Shinta
Indonesia, berdasarkan Akta No. 52 tanggal 18 Agustus 1989 dari Buniarti Tjandra, S.H., notaris di Jakarta,
dan telah diubah dengan Akta No. 91 tanggal 15 September 1989 dari notaris yang sama. Akta pendirian
ini telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia melalui Surat Keputusan
No. C2-9142.HT.01.01-TH.89 tanggal 27 September 1989 dan diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia No. 49 tanggal 21 Juni 2005, Tambahan No. 6448.
Pada tanggal 26 Januari 2007, Bank Sinarmas berganti nama menjadi PT Bank Sinarmas. Perubahan
nama tersebut telah disetujui melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perusahaan yang
didokumentasikan dalam Akta No. 1 tanggal 21 November 2006 dari Triphosa Lily Ekadewi, S.H., notaris
di Jakarta. Perubahan Anggaran Dasar tersebut telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya No. W7-03960 HT.01.04-TH.2006
tanggal 20 Desember 2006. Perubahan nama tersebut juga telah mendapat persetujuan dari Bank
Indonesia berdasarkan Keputusan Gubernur Bank Indonesia No.9/4/KEP.GBI/2007 tanggal 22 Januari
2007 tentang Perubahan Izin Usaha Atas Nama PT Bank Shinta Indonesia menjadi Izin Usaha Atas
Nama PT Bank Sinarmas.
Berdasarkan Akta No. 1 tanggal 8 Oktober 2009 dari Endang Saritomo Utari, S.H., notaris di Jakarta,
terdapat perubahan Anggaran Dasar dalam rangka melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip
perbankan syariah dan perpanjangan masa jabatan direksi dan komisaris. Perubahan ini telah disetujui
oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-
AH.01.10-22484. Tahun 2009 tanggal 11 Desember 2009.
102
Page 125
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tanggal 6 April 2010 yang didokumentasikan
dalam Akta No. 31 tanggal 6 April 2010 dari Sutjipto, S.H., Mkn, notaris di Jakarta, pemegang saham
menyetujui pemecahan nilai nominal saham Bank Sinarmas dari Rp 500.000 (dalam Rupiah penuh) per
saham menjadi Rp 100 (dalam Rupiah penuh) per saham dan perubahan status Perusahaan menjadi
Perusahaan Terbuka (Tbk) dengan nama PT Bank Sinarmas Tbk. Perubahan tersebut telah mendapat
pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat
Keputusan No. AHU-22745.AH.01.02 Tahun 2010 tanggal 4 Mei 2010 serta telah dilaporkan kepada
Bank Indonesia melalui surat No. SKL.121/2010/PRESDIR-CorpSec tanggal 7 Mei 2010.
Anggaran Dasar Bank Sinarmas telah mengalami beberapa kali perubahan, dimana perubahan terakhir
dilakukan dengan Akta No. 22 tanggal 16 Mei 2024, yang dibuat di hadapan Notaris Aulia Taufani, S.H.
Perubahan tersebut telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
dalam Surat Keputusan No. AHU-AH.01.03-0118711 tanggal 22 Mei 2024.
2. STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM WALI AMANAT
Struktur permodalan dan susunan Pemegang Saham Bank Sinarmas berdasarkan Daftar Pemegang
Saham per tanggal 28 Februari 2025 yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi Efek yaitu PT Sinartama
Gunita, adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Per
Jumlah Nilai Persentase
Pemegang Saham Jumlah Lembar Saham Saham (Jumlah
Saham (Rp) (%)
Penuh)
Modal Dasar 60.000.000.000 100 6.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor
19.716.162.403 100 1.971.616.240.300 100,00
Penuh
- PT Sinar Mas Multiartha Tbk 11.826.853.600 100 1.182.685.360.000 59,99
- Masyarakat 7.889.308.803 100 788.930.880.300 40,01
Saham Dalam Portepel 40.283.837.597
3. SUSUNAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Bank Sinarmas berdasarkan
Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Bank Sinarmas Tbk No. 37 tanggal 28 Oktober 2024, yang
dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Bank
Sinarmas adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Tjendrawati Widjaja
Komisaris Independen : Sammy Kristamuljana
Komisaris Independen : Rusmin
Direksi
Direktur Utama : Frenky Tirtowijoyo
Direktur : Miko Andidjaja
Direktur : Ekajaya Ongny Putra
Direktur : Enny Kamal
Direktur : Sendy
Direktur : Amandalia Johanes
103
Page 126
4. KEGIATAN USAHA
Sesuai perubahan Anggaran Dasar sebagaimana dimuat dalam Akta No. 22, tanggal 16 Mei 2024, yang
dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Bank
Sinarmas adalah sebagai berikut:
• Melakukan usaha di bidang Perbankan.
• Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Bank Sinarmas dapat melaksanakan kegiatan usaha
sebagai berikut:
- Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka,
sertifikat deposito, tabungan dan/atau bentuk simpanan lainnya yang dipersamakan dengan
itu;
- Memberikan kredit;
- Menerbitkan surat pengakuan hutang;
- Membeli, menjual atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas
perintah nasabahnya:
- Memindahkan uang, baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah;
- Menempatkan dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada bank lain,
baik dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel tunjuk, cek
atau saran lainnya;
- Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan
atau antar pihak ketiga;
- Menyediakan tempat untuk menyimpan barang atau surat atau surat berharga;
- Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak;
- Melakukan penempatan dana dari nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tidak
tercatat di Bursa Efek Indonesia;
- Membeli melalui pelelangan agunan baik semua maupun sebagian dalam hal debitur tidak
memenuhi kewajibannya kepada Bank Sinarmas, dengan ketentuan agunan tersebut wajib
dicairkan secepatnya.
- Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit dan kegiatan Wali Amanat;
- Melakukan kegiatan dalam valuta asing dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh
Bank Indonesia;
- Melakukan kegiatan penyertaan modal pada Bank atau perusahaan lain di bidang keuangan,
seperti sewa guna usaha, modal ventura, perusahaan efek, asuransi serta lembaga kliring dan
penjaminan dan lembaga penyimpanan dan penyelesaian, dengan memenuhi ketentuan yang
ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK);
- Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi kegagalan kredit, dengan
syarat harus menarik kembali penyertaannya, dengan memenuhi ketentuan-ketentuan yang
ditetapkan oleh OJK;
- Bertindak sebagai pendiri dana pensiun dan pengurus dana pensiun sesuai dengan ketentuan
dalam peraturan perundang-undangan dana pensiun yang berlaku;
5. PENGALAMAN PT BANK SINARMAS TBK
Selama 15 (lima belas) tahun terakhir (tahun 2009 – 2024) PT Bank Sinarmas Tbk telah memproses
emisi Obligasi/Sukuk sebanyak 3 emisi dengan nilai emisi sebesar Rp2,8 triliun dan telah memproses
penerbitan MTN sebanyak 21 MTN dengan nilai penerbitan sebesar Rp4,11 triliun, yang terdiri dari :
Obligasi/Sukuk Rupiah
Tgl. Terbit / Nominal
No. Emiten Nama Obligasi/Sukuk
Perjanjian (Rp Miliar)
PT. Tunas Baru Lampung OBLIGASI II TUNAS BARU LAMPUNG TAHUN
1 6-Jul-12 1.000
Tbk 2012
OBLIGASI BERKELANJUTAN I PT. VERENA
2 PT. Verena Multi Finance Tbk 11–Des-2012 300
MULTI FINANCE TAHAP I TAHUN 2012
3 PT Nirmala Taruna OBLIGASI I NIRMALA TARUNA TAHUN 2023 12-Jan-2024 1.500
Total Emisi Obligasi/Sukuk 2.800
104
Page 127
Medium Term Notes (MTN) Rupiah
Tgl. Terbit / Nominal
No. Penerbit Nama MTN
Perjanjian (Rp Miliar)
PT. Perkebunan Nusantara
1 MTN I PTPN II TAHUN 2010 18-Nov-10 150
II Tbk (Persero)
PT. Perkebunan Nusantara
2 MTN II PTPN II TAHUN 2011 21-Jun-11 150
II Tbk
PT. Sinar Mitra Sepadan
3 MTN I SMS FINANCE TAHUN 2011 28-Nov-11 100
Finance
PT. Permodalan Nasional
4 MTN III PNM TAHUN 2011 02-Des-11 100
Madani (Persero)
PT. Verena Multifinance MTN I VERENA MULTI FINANCE TAHUN 2011
5 15-Des-11 200
Tbk. DENGAN TINGKAT BUNGA TETAP
PT. BFI Finance Indonesia
6 MTN BFI FINANCE INDONESIA I TAHUN 2012 15-Jan-12 225
Tbk
MTM SMART MULTI FINANCE TAHUN 2012
7 PT. Smart Multifinance 02-Maret-12 35
TAHAP I
MTM SMART MULTI FINANCE TAHUN 2012
8 PT. Smart Multifinance 3-Apr-12 50
TAHAP II
PT. Perkebunan Nusantara
9 MTN III PTPN II TAHUN 2012 5-Apr-12 100
II Tbk (Persero)
10 PT. Danareksa Finance MTN I DANAREKSA FINANCE TAHUN 2012 18-Apr-12 35
11 PT. Artha Prima Finance MTN I PT. ARTHA PRIMA FINANCE TAHUN 2012 03-Mei-12 50
MTN I PT. LEN INDUSTRI (PERSERO) TAHUN
12 PT. LEN Industri (Persero) 11–Des-2012 100
2012
MTN PT. SINAR MAS MULTIFINANCE TAHUN
13 PT. Sinar Mas Multifinance 13-Nov-12 600
2012
MTM SMART MULTI FINANCE TAHUN 2012
14 PT. Smart Multifinance 13-Nov-12 5
TAHAP III
MTN PT. SINAR MAS MULTIFINANCE I TAHUN
15 PT. Sinar Mas Multifinance 29-Nov-12 400
2012
PT. Transpacipic Mutual MTN PT. TRANSPACIPIC MUTUAL CAPITA
16 06–Des-2012 1.500
Capita TAHUN 2012
PT. Panorama MTN I PT. PANORAMA SENTRAWISATA Tbk
17 06–Des-2012 50
Sentrawisata Tbk TAHUN 2012
PT. Perkebunan Nusantara MTN III PT. PERKEBUNAN NUSANTARA II
18 30–Jan-2013 100
II (Persero) (PERSERO) TAHUN 2013
19 PT Cometa Can MTN II PT COMETA CAN TAHUN 2023 TAHAP I 23-Nov-2023 54
20 PT Cometa Can MTN II PT COMETA CAN TAHUN 2023 TAHAP II 4-Des-2023 54
21 PT Cometa Can MTN II PT COMETA CAN TAHUN 2023 TAHAP III 14-Des-2023 54
Total Penerbitan MTN 4.112
6. TUGAS POKOK WALI AMANAT
Sesuai dengan POJK No. 19 Tahun 2020 dan kemudian ditegaskan lagi di dalam Akta Perjanjian
Perwaliamanatan, tugas pokok Wali Amanat antara lain adalah:
a. mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai
dengan Perjanjian Perwaliamanatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara
Republik Indonesia.
b. mengikatkan diri untuk melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud
dalam huruf a sejak menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan dengan Perseroan, tetapi
perwakilan tersebut mulai berlaku efektif pada saat Obligasi telah dialokasikan kepada Pemegang
Obligasi.
c. melaksanakan tugas sebagai Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik
Indonesia, dan
d. memberikan semua keterangan atau informasi sehubungan dengan pelaksanaan tugas-tugas
perwaliamanatan kepada OJK.
105
Page 128
7. BERAKHIRNYA TUGAS, KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB WALI AMANAT
Berdasarkan dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan, berakhirnya tugas, kewajiban dan tanggung
jawab Wali Amanat antara lain adalah pada saat:
a. Obligasi telah dilunasi baik Pokok Obligasi, Bunga Obligasi termasuk Denda (jika ada) dan Wali
Amanat telah menerima laporan pemenuhan kewajiban Emiten dari Agen Pembayaran;
b. tanggal tertentu yang telah disepakati dalam Perjanjian Perwaliamanatan setelah tanggal jatuh
tempo Pokok Obligasi; atau
c. setelah diangkat wali amanat baru.
Dalam hal di bawah ini maka Wali Amanat dapat mengajukan permohonan pengunduran diri atau
pergantian Wali Amanat kepada Perseroan dengan ketentuan sesuai Perjanjian Perwaliamanatan.
Apabila terjadi penggantian Wali Amanat karena salah satu sebab sebagaimana tersebut dalam
Pasal 3.8 huruf b angka 1 sampai dengan angka 4 Perjanjian Perwaliamanatan, maka Perseroan
berkewajiban segera mencari pengganti wali amanat baru dan menunjuk wali amanat pengganti
dalam waktu selambat-lambatnya 45 (empat puluh lima) Hari Kalender sejak kejadian tersebut, dan
dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kalender Perseroan harus melakukan pengumuman RUPO untuk
menyelenggarakan RUPO dengan memenuhi ketentuan dalam Pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan,
untuk pengukuhan wali amanat pengganti tersebut.
8. PENGGANTIAN WALI AMANAT
Berdasarkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dilakukan dengan alasan :
1) Wali Amanat tidak lagi memenuhi ketentuan untuk menjalankan fungsi sebagai Wali Amanat sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
2) izin usaha bank sebagai Wali Amanat dicabut;
3) pencabutan atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat di Pasar Modal;
4) Wali Amanat dibubarkan oleh badan peradilan atau oleh badan resmi lainnya atau dianggap telah
bubar berdasarkan ketentuan perundang-undangan;
5) Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang atau dibekukan operasinya
dan/atau kegiatan usahanya oleh pihak yang berwenang;
6) Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya;
7) Wali Amanat melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau peraturan perundang-
undangan di sektor jasa keuangan;
8) atas permintaan Pemegang Obligasi melalui mekanisme RUPO sebagaimana diatur dalam Pasal
11 Perjanjian Perwaliamanatan;
9) timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Perseroan setelah penunjukan Wali
Amanat, kecuali untuk hubungan Afiliasi yang terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal
oleh pemerintah;
10) timbulnya hubungan kredit pembiayaan yang melampaui jumlah sebagaimana diatur dalam
Peraturan OJK Nomor 19/POJK.04/2020; atau
11) atas permintaan Wali Amanat dalam hal Wali Amanat mengundurkan diri karena Perseroan
tidak membayarkan imbalan jasa Wali Amanat sebagaimana tersebut dalam Pasal 4 Perjanjian
Perwaliamanatan setelah Wali Amanat mengajukan permintaan pembayaran secara tertulis
sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut kepada Perseroan.
106
Page 129
9. IKHTISAR LAPORAN KEUANGAN WALI AMANAT
Berikut ini adalah kutipan dari Ikhtisar Laporan Keuangan Bank Sinarmas per 31 Desember 2024 dan
2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris:
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
(dalam jutaan Rupiah)
31-Dec-24 31-Dec-23
ASET
Kas dan setara kas 509.207 388.102
Giro pada Bank Indonesia 5.706.437 6.022.812
Giro pada bank lain - pihak ketiga 2.021.554 2.656.867
Cadangan kerugian penurunan nilai (565) (932)
Jumlah - bersih 2.020.989 2.655.935
Penempatan pada Bank Indonesia
dan bank lain 8.726.115 6.263.389
Cadangan kerugian penurunan nilai (139) (12)
Jumlah - bersih 8.725.976 6.263.377
Efek-efek
Pihak berelasi 1.079.140 1.140.803
Pihak ketiga 21.044.135 16.991.268
Jumlah 22.123.275 18.132.071
Cadangan kerugian penurunan nilai (245) (269)
Jumlah - bersih 22.123.030 18.131.802
Efek-efek yang dibeli dengan janji jual
kembali - pihak ketiga 193.748 -
Bunga diterima dimuka yang belum diamortisasi (1.533) -
Jumlah bersih 192.215 -
Kredit yang diberikan dan piutang/
pembiayaan syariah
Pihak berelasi 297.395 211.039
Pihak ketiga 14.058.408 16.660.407
Jumlah 14.355.803 16.871.446
Cadangan kerugian penurunan nilai (1.549.516) (1.686.246)
Jumlah - bersih 12.806.287 15.185.200
Tagihan akseptasi
Pihak ketiga 38.144 79.864
Cadangan kerugian penurunan nilai (15) (1.560)
Jumlah - bersih 38.129 78.304
107
Page 130
(dalam jutaan Rupiah)
31-Dec-24 31-Dec-23
Pendapatan yang masih akan diterima 405.091 326.751
Biaya dibayar dimuka 611.977 921.948
Aset tetap - setelah dikurangi
akumulasi penyusutan sebesar
Rp1.892.373 dan Rp1.631.510
masing-masing pada tanggal
31 Desember 2024 dan 2023 1.555.763 1.606.075
Aset Ijarah - setelah dikurangi
akumulasi penyusutan sebesar
Rp68.202 dan Rp119.251,
masing-masing pada tanggal
31 Desember 2024 dan 2023 292.544 384.218
Aset pajak tangguhan - bersih 261.361 214.568
Aset lain-lain - bersih 375.427 455.904
JUMLAH ASET 55.624.433 52.634.996
LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER DAN EKUITAS
Liabilitas
Liabilitas segera 178.778 167.982
Simpanan
Pihak berelasi 5.634.290 5.918.217
Pihak ketiga 32.263.125 29.224.368
Jumlah 37.897.415 35.142.585
Simpanan dari bank lain
Pihak ketiga 66.760 327.445
Efek-efek yang dijual dengan janji beli
kembali - pihak ketiga 879.455 1.051.717
Utang pajak 52.719 52.572
Liabilitas akseptasi 38.160 79.880
Beban yang masih harus dibayar 44.216 43.816
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang 44.749 35.426
Obligasi subordinasi - bersih 497.505 496.512
Liabilitas lain-lain 399.533 390.973
Jumlah Liabilitas 40.099.290 37.788.908
Dana Syirkah Temporer
Simpanan
Pihak berelasi 195.989 899.014
Pihak ketiga 6.726.560 6.104.537
Jumlah 6.922.549 7.003.551
Simpanan dari bank lain
Pihak ketiga 2.972 15.769
Jumlah Dana Syirkah Temporer 6.925.521 7.019.320
108
Page 131
(dalam jutaan Rupiah)
31-Dec-24 31-Dec-23
Ekuitas
Modal saham - nilai nominal Rp 100
(dalam Rupiah penuh) per saham
Modal dasar - 60.000.000.000 saham
Modal ditempatkan dan disetor -
19.716.162.403 saham dan 19.716.162.403
saham masing-masing pada tanggal
31 Desember 2024 dan 2023 1.971.616 1.971.616
Tambahan modal disetor - bersih 3.552.194 3.552.194
Komponen ekuitas lainnya 502.000 588.242
Saldo laba
Ditentukan penggunaannya 10.000 9.500
Tidak ditentukan penggunaannya 1.996.630 1.705.216
2.006.630 1.714.716
Kepentingan non-pengendali 567.182 -
Jumlah Ekuitas 8.599.622 7.826.768
JUMLAH LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER
DAN EKUITAS 55.624.433 52.634.996
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASI
(dalam jutaan Rupiah)
31-Dec-24 31-Dec-23
PENDAPATAN DAN BEBAN OPERASIONAL
Pendapatan bunga 3.018.913 2.781.795
Pendapatan syariah 769.990 734.016
Beban bunga (829.608) (632.923)
Beban syariah (360.487) (259.569)
Pendapatan Bunga dan Bagi Hasil - Bersih 2.598.808 2.623.319
Pendapatan Operasional Lainnya
Provisi dan komisi selain dari kredit 502.363 425.536
Keuntungan kurs mata uang asing - bersih 104.588 76.312
Keuntungan dari kenaikan nilai wajar efek-efek
yang diukur melalui laba rugi - bersih 5.052 67.541
Keuntungan dari penjualan efek-efek yang
diukur melalui laba rugi - bersih 146.827 -
Penerimaan kembali aset yang
telah dihapusbukukan 197.929 123.196
Lain-lain 19.589 233.48
Jumlah Pendapatan Operasional 3.575.156 3.549.384
Beban Operasional Lainnya
Kerugian penurunan nilai aset keuangan 43.538 895.494
Umum dan administrasi 1.456.772 1.196.199
Tenaga kerja 1.282.509 1.018.965
Penyusutan aset tetap dan aset hak guna 295.164 267.244
Biaya komisi 42.719 33.303
Kerugian dari penjualan efek-efek
yang diukur melalui laba rugi - bersih - 7.725
Lain-lain 15.638 56.876
Jumlah Beban Operasional 3.136.340 3.475.806
109
Page 132
(dalam jutaan Rupiah)
31-Dec-24 31-Dec-23
LABA SEBELUM PAJAK 438.816 73.578
BEBAN PAJAK
Kini 94.150 78.960
Tangguhan (25.471) (1.904)
Penyesuaian tahun lalu - (79.274)
68.679 (2.218)
LABA BERSIH 370.137 75.796
10. INFORMASI
Alamat PT Bank Sinarmas Tbk adalah sebagai berikut:
PT Bank Sinarmas Tbk
Securities Services
Roxy Square Lt. 3
Jl. Kyai Tapa No. 1 Grogol Petamburan
Jakarta Barat 11450 – Indonesia
Telepon : (021) 3199-0101
E-mail: waliamanat@banksinarmas.com
Up. : Securities Services
110
Page 133
XIII. TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
1. Pendaftaran Obligasi ke dalam Penitipan Kolektif
Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan pada KSEI
berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI No. SP-012/OBL/KSEI/0125 tanggal
25 Februari 2025, yang ditandatangani Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi
tersebut di KSEI, maka atas Obligasi yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat atau warkat kecuali Sertifikat Jumbo
Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi.
Obligasi akan diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya
Obligasi hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek selambat-lambatnya
pada Tanggal Emisi. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau
Bank Kustodian sebagai tanda bukti pencatatan Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi
Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi yang tercatat dalam Rekening
Efek;
b. Pengalihan kepemilikan atas Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di
KSEI, yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening;
c. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang
berhak atas pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam
RUPO serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi;
d. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI
selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang
Rekening sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi maupun pelunasan Pokok Obligasi
yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan/atau Perjanjian Agen Pembayaran
Obligasi. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi yang dibayarkan pada periode
pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan adalah yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Obligasi pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi,
kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang-undangan yang berlaku;
e. Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi dengan memperhatikan KTUR
asli yang diterbitkan oleh KSEI kepada Wali Amanat. KSEI akan membekukan seluruh Obligasi
yang disimpan di KSEI sehingga Obligasi tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak
3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO (R-3) sampai dengan berakhirnya
RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat;
f. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib membuka Rekening Efek di
Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.
2. Pemesan Yang Berhak
Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka
bertempat tinggal, serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka
berkedudukan yang berhak membeli Obligasi sebagaimana diatur dalam Peraturan No. IX.A.7.
3. Pemesanan Pembelian Obligasi
Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian
Obligasi (“FPPO”) yang dicetak untuk keperluan ini yang dapat diperoleh di kantor Penjamin Emisi
Obligasi sebagaimana tercantum pada Bab XIV dalam Prospektus ini, baik dalam bentuk fisik (hardcopy)
maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui e-mail. Pemesanan yang telah diajukan tidak dapat
dibatalkan oleh pemesan. Setelah FPPO diisi dengan lengkap dan ditandatangani oleh pemesan, scan
FPPO tersebut wajib disampaikan kembali baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik
(softcopy) melalui e-mail, kepada Penjamin Emisi Obligasi di mana pemesan memperoleh Prospektus
dan FPPO tersebut.
111
Page 134
Setiap pihak hanya berhak mengajukan 1 (satu) FPPO dan wajib diajukan oleh pemesan yang
bersangkutan dengan melampirkan fotokopi jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran dasar
bagi badan hukum) serta tanda bukti sebagai nasabah anggota bursa dan melakukan pembayaran
sebesar jumlah pesanan. Bagi pemesan asing, di samping melampirkan fotokopi paspor, pada FPPO
wajib mencantumkan nama dan alamat di luar negeri dan/atau domisili hukum yang sah dari pemesan
secara lengkap dan jelas serta melakukan pembayaran sebesar jumlah pesanan.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menolak pemesanan pembelian Obligasi apabila
pemesanan pembelian Obligasi dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan dalam FPPO.
4. Jumlah Minimum Pemesanan
Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan
yaitu sebesar Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
5. Masa Penawaran Umum Obligasi
Masa Penawaran Umum Obligasi dimulai pada tanggal 12 Juni 2025 pukul 10.00 WIB dan ditutup pada
tanggal 13 Juni 2025 pukul 16.00 WIB.
6. Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi
Selama Masa Penawaran Umum, pemesan harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi dengan
mengajukan FPPO selama jam kerja mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB kepada para
Penjamin Emisi Obligasi, sebagaimana dimuat pada Bab XIV dalam Prospektus ini pada tempat dimana
pemesan memperoleh Prospektus dan FPPO.
7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi
Para Penjamin Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan
menyerahkan kembali kepada pemesan 1 (satu) tembusan FPPO yang telah ditandatanganinya dalam
bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui e-mail, sebagai bukti tanda terima
pemesanan pembelian Obligasi. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi bukan merupakan
jaminan dipenuhinya pemesanan.
8. Penjatahan Obligasi
Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Apabila jumlah keseluruhan Obligasi
yang dipesan melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh
kebijaksanaan masing-masing Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan porsi penjaminannya masing-
masing. Tanggal Penjatahan adalah tanggal 16 Juni 2025.
Dalam hal terjadi kekurangan permintaan beli dalam Penawaran Umum, maka Penjamin Emisi Obligasi,
agen penjualan Obligasi, Afiliasi dari Penjamin Emisi Obligasi, atau Afiliasi dari agen penjualan Obligasi
dilarang menjual Obligasi yang telah dibeli atau akan dibelinya berdasarkan perjanjian penjaminan
emisi Obligasi sampai dengan Obligasi tersebut dicatatkan di Bursa Efek.
Setiap pihak dilarang baik langsung maupun tidak langsung untuk mengajukan lebih dari satu pemesanan
Obligasi untuk Penawaran Umum ini. Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan terbukti
bahwa pihak tertentu mengajukan pemesanan Obligasi melalui lebih dari satu formulir pemesanan untuk
Penawaran Umum ini, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan
Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan Obligasi yang pertama
kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.
112
Page 135
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum kepada
OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.2.
Manajer Penjatahan, dalam hal ini PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, akan menyampaikan Laporan
Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan
berpedoman pada Peraturan No. VIII.G.12 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas
Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam
No. Kep-17/PM/2004 tanggal 13 April 2004, dan Peraturan No. IX.A.7, paling lambat 30 (tiga puluh) hari
setelah berakhirnya Masa Penawaran Umum.
9. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi
Pemesan dapat melaksanakan pembayaran, yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer, dengan
ditujukan kepada Penjamin Emisi Obligasi tempat mengajukan pemesanan. Dana tersebut harus
sudah efektif pada rekening Penjamin Emisi Obligasi selambat-lambatnya pada tanggal 17 Juni 2025
(in good funds) ditujukan pada rekening di bawah ini:
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia PT Sinarmas Sekuritas
Bank : Bank Sinarmas Bank : Bank Sinarmas
Cabang : KFO Thamrin Cabang : KC Jakarta-Thamrin
No. Rekening : 0055054347 No. Rekening : 0058095125
Atas Nama : PT Aldiracita Sekuritas Indonesia Atas Nama : PT Sinarmas Sekuritas
Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban pemesan. Pemesanan akan
dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
10. Distribusi Obligasi secara Elektronik
Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 18 Juni 2025, Perseroan wajib
menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada
KSEI untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di KSEI.
Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi
tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan KSEI. Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi memberi instruksi kepada KSEI untuk memindahbukukan Obligasi dari Rekening Obligasi
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi ke dalam Rekening Efek Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan
pembayaran yang telah dilakukan Penjamin Emisi Obligasi menurut bagian penjaminan masing-
masing. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi kepada Penjamin Emisi Obligasi,
maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi
Obligasi yang bersangkutan.
11. Penundaan Masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum
Dalam jangka waktu sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran sampai dengan berakhirnya Masa
Penawaran Umum, Perseroan dapat menunda Masa Penawaran Umum untuk masa paling lama 3
(tiga) bulan sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran atau membatalkan Penawaran Umum, dengan
ketentuan:
a. Terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yaitu:
(i) Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh persen) selama 3
(tiga) Hari Bursa berturut-turut;
(ii) Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan
terhadap kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
(iii) Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan
yang ditetapkan oleh OJK berdasarkan Formulir sebagaimana ditentukan dalam Peraturan
No.IX.A.2.
113
Page 136
b. Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
(i) mengumumkan penundaan Masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum
dalam paling kurang 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai
peredaran nasional paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah penundaan atau pembatalan
tersebut. Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga
mengumumkan informasi tersebut dalam media massa lainnya;
(ii) menyampaikan informasi penundaan Masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran
Umum tersebut kepada OJK pada hari yang sama dengan pengumuman sebagaimana
dimaksud dalam poin (i);
(iii) menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin (i) kepada OJK paling
lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
(iv) Perseroan yang menunda Masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum yang
sedang dilakukan, dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka Perseroan wajib mengembalikan
uang pemesanan Efek kepada pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak keputusan
penundaan atau pembatalan tersebut.
c. Dalam hal Penawaran Umum ditunda karena alasan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan
akan memulai kembali Masa Penawaran Umum berlaku ketentuan sebagai berikut:
(i) dalam hal penundaan Masa Penawaran Umum disebabkan oleh kondisi sebagaimana dimaksud
dalam huruf a butir (i) di atas, maka Perseroan wajib memulai kembali Masa Penawaran Umum
paling lambat 8 (delapan) Hari Kerja setelah indeks harga saham gabungan di Bursa Efek
mengalami peningkatan paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari total penurunan indeks
harga saham gabungan yang menjadi dasar penundaan;
(ii) dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan kembali
sebagaimana dimaksud dalam huruf a poin (i) di atas, maka Perseroan dapat melakukan
kembali penundaan Masa Penawaran Umum;
(iii) wajib menyampaikan kepada OJK informasi mengenai jadwal Penawaran Umum dan informasi
tambahan lainnya, termasuk informasi peristiwa material yang terjadi setelah penundaan
Masa Penawaran Umum (jika ada) dan mengumumkannya dalam paling kurang satu surat
kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling lambat 1
(satu) Hari Kerja sebelum diumulainya lagi Masa Penawaran Umum. Di samping kewajiban
mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan dalam media massa
lainnya;
(iv) wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas
kepada OJK paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud.
12. Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi
Dengan memperhatikan ketentuan mengenai penjatahan, dalam hal pemesanan Obligasi ditolak
sebagian atau seluruhnya akibat dari pelaksanaan penjatahan, atau dalam hal terjadi pembatalan atau
penundaan Penawaran Umum, dan uang pembayaran pemesanan Obligasi telah diterima oleh masing-
masing Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi dan belum dibayarkan
kepada Perseroan, maka masing-masing Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi
Obligasi bertanggung jawab untuk mengembalikan uang pemesanan kepada para pemesan Obligasi
paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah Tanggal Penjatahan atau sejak keputusan pembatalan atau
penundaan Penawaran Umum. Pengembalian uang kepada pemesan dapat dilakukan dalam bentuk
pemindahbukuan ke rekening atas nama pemesan atau melalui instrumen pembayaran lainnya dalam
bentuk cek atau bilyet giro yang dapat diambil langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada kantor
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi dimana pemesan memperoleh
Prospektus, FPPO. Dalam hal pencatatan Obligasi di Bursa Efek tidak dapat dilakukan dalam jangka
waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi karena persyaratan pencatatan tidak terpenuhi,
penawaran atas Obligasi batal demi hukum dan pembayaran pesanan Obligasi wajib dikembalikan
kepada para pemesan Obligasi oleh Perseroan melalui KSEI paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak
batalnya Penawaran Umum.
114
Page 137
Setiap pihak yang lalai dalam melakukan pengembalian uang pemesanan kepada pemesan Obligasi,
sehingga terjadi keterlambatan dalam pengembalian uang pemesanan tersebut, wajib membayar
kepada para pemesan Obligasi untuk tiap hari keterlambatan denda sebesar 1% (satu persen) per
tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari jumlah dana yang terlambat dibayar, dengan ketentuan 1
(satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh)
Hari Kalender.
Dalam hal pengembalian atas pembayaran pemesanan telah dipenuhi kepada para pemesan dengan
cara transfer melalui rekening para pemesan dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan
atau tanggal keputusan pembatalan Penawaran Umum, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau
Penjamin Emisi Obligasi atau Perseroan tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau denda kepada
para pemesan Obligasi.
115
Page 138
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR
PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Prospektus dan FPPO dapat diperoleh pada tanggal 12 – 13 Juni 2025 melalui email Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi di bawah ini:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia PT Sinarmas Sekuritas
Menara Tekno, Lantai 9 Sinarmas Land Plaza Tower 3, Lantai 5
Jl. H. Fachrudin No.19 RT.1/RW.7 Jl. M.H. Thamrin No.51, RT.9/RW.4,
Jakarta Pusat 10250 Jakarta Pusat 10350
Telepon: (021) 3970 5858 Telepon: (021) 392 5550
Faksimile: (021) 3970 5850 Faksimile: (021) 392 5540
Website: www.aldiracita.com Website: www.sinarmassekuritas.co.id
Email: fixedincome@aldiracita.com; dan Email: fixedincome@sinarmassekuritas.co.id; dan
investmentbanking@aldiracita.com corfin@sinarmassekuritas.co.id
116
Page 139
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
Berikut ini adalah salinan pendapat dari segi hukum mengenai segala sesuatu berkaitan dengan
Perseroan dalam rangka Penawaran Umum Obligasi yang telah disusun oleh Lasut Pane & Partners
Advocates.
117
Page 140
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 141
Kepada:
Otoritas Jasa Keuangan PT Sinarmas Sekuritas
Sektor Pasar Modal Sinar Mas Land Plaza Tower 3 Lt. 5
Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jl. M.H. Thamrin No. 51
Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10350
Jakarta 10710
PT Dwi Guna Laksana Tbk PT Aldiracita Sekuritas Indonesia
Sinar Mas Land Plaza Sudirman Lantai 9, Menara Tekno Lantai 9,
Jln.Jend. Sudirman Kav. 21, Jl. Fachrudin No.19
Jakarta 12920 Jakarta 10250
PT Bank Sinarmas Tbk (Security Services)
Roxy Square Lantai 3,
Jl. Kyai Tapa No. 1 Grogol,
Jakarta 11440
No. 001/LPP/VI/2025 3 Juni 2025
Dengan hormat,
Pendapat hukum ini (“Pendapat Hukum”) diterbitkan sehubungan dengan Pernyataan Pendaftaran efek bersifat
utang berupa obligasi sesuai dengan POJK No.7/POJK.04/2017 tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran
Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk (“POJK No.7/2017”)
juncto Surat OJK No. S-67/PM.023/2025 tanggal 11 Maret 2025 Perihal: Perubahan dan/atau Tambahan Informasi
atas Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Obligasi I PT Dwi Guna Laksana Tbk., oleh PT
Dwi Guna Laksana Tbk, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia,
berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disebut “Perseroan”), dengan nama Obligasi I Dwi Guna Laksana
Tahun 2025 (“Obligasi I Dwi Guna Laksana”) dengan jumlah sebesar Rp300.000.000.000,00 (tiga ratus miliar
Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,00% (sepuluh koma nol nol persen) per tahun dengan jangka
waktu 5 (lima) Tahun terhitung sejak Tangal Emisi (“Penawaran Umum Obligasi I”).
Jumlah Pokok Obligasi I tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan pokok Obligasi I dan/atau
pembelian kembali (buyback) sebagai pelunasan Obligasi I sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo
Obligasi I yang diterbitkan.
Obligasi I ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari nilai pokoknya, dan diterbitkan tanpa warkat, kecuali
Sertifikat Jumbo Obligasi I, yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai
bukti kewajiban Perseroan kepada para pemegang Obligasi I.
Obligasi I akan dicatatkan di PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) sesuai dengan persetujuan prinsip pencatatan Efek
bersifat Utang dari BEI sebagaimana termaktub dalam Surat BEI No. S-03615/BEI.PP3/04-2025 tanggal 16 April
2025 perihal Persetujuan Prinsip.
119
Page 142
Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik
barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari
menjadi jaminan bagi Pemegang Obligasi I ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-
undang Hukum Perdata.
Perseroan telah memperoleh persetujuan dari Dewan Komisaris untuk untuk melaksanakan Penawaran Umum
Obligasi I, sebagaimana termaktub dalam Keputusan di Luar Rapat Dewan Komisaris sebagai Pengganti
Keputusan Rapat Dewan Komisaris PT Dwi Guna Laksana Tbk tanggal 24 Februari 2025.
Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/2017 dan Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020 tentang Pemeringkatan
Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (”POJK No. 49/2020”), Perseroan telah memperoleh pemeringkatan dari PT
Kredit Rating Indonesia sebagaimana termaktub dalam suratnya No. RC-005/KRI-DIR/II/2025 tanggal 21 Februari
2025 dengan peringkat: irA- (single A Minus).
Obligasi I Dwi Guna Laksana Tahun 2025 akan dicatatkan di PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) sebagaimana
tercantum dalam Surat BEI No. S-03615/BEI.PP3/04-2025 tanggal 16 April 2025 Perihal Persetujuan Prinsip.
Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, seluruhnya
akan disalurkan kepada Entitas Anak yaitu SLBM yang akan dipergunakan untuk:
1. Sebesar Rp139.569.378.768 akan digunakan oleh SLBM untuk pengembalian dana fasilitas factoring kepada
PT Sinar Mas Multifinance dengan rincian sebagai berikut:
Nama Perusahaan : PT Sinar Mas Multifinance
Pembiayaan
Nomor dan Tanggal :
Perjanjian Pembiayaan Modal Kerja Skema Anjak Piutang (with
Perjanjian
recourse) No. 016B/SMMF-PAP/VIII/2023 tanggal 25 Agustus
2023
Jenis Fasilitas : Fasilitas Anjak Piutang
Tingkat Bunga : 12% per tahun
Dana Factoring * : Rp139.5693378.768,00
Sisa Dana Factoring : -
Setelah pengembalian
Jangka Waktu Fasilitas : Sampai dengan 27 Agustus 2025
Penggunaan Dana : Modal Kerja SLBM
Persyaratan :
Memberitahukan secara tertulis 1 (satu) bulan sebelum rencana
Pengembalian dan
pengembalian dilakukan
Pengakhiran Fasilitas
Hubungan afiliasi : Tidak ada hubungan afiliasi di antara kedua belah pihak
*Dana Factoring per 31 Desember 2024
2. Sebesar Rp40.000.000.000,00 akan digunakan oleh SLBM untuk pelunasan utang pokok kepada PT
Nusantara Indah Cemerlang dengan rincian sebagai berikut:
Nama, Nomor dan Tanggal :
Surat Perjanjian Pinjaman No. 01.19/SLBM-
Perjanjian
NIC/PN/II/2025
tanggal 19 Februari 2025
Tingkat Bunga : 11% per tahun
Jumlah Pokok : Rp40.000.000.000,00
| PENDAPAT HUKUM
120
Page 143
: Rp40.000.000.000,00
Jumlah Pokok yang akan
Dilunasi dengan dana hasil
Penawaran Umum
Jumlah Pokok Setelah : -
Dilunasi
Tanggal Jatuh Tempo : 10 Februari 2026
Penggunaan Dana : Modal Kerja SLBM
Persyaratan Pengembalian :
SLBM dapat melakukan pelunasan secara langsung
dan Pengakhiran Fasilitas
Hubungan afiliasi : Tidak ada hubungan afiliasi di antara kedua belah pihak
3. Sisanya akan digunakan untuk modal kerja SLBM, termasuk namun tidak terbatas untuk pembayaran kepada
pemasok. Rincian nam pemasok adalah sebagai berikut:
Penyaluran dana kepada SLBM sebagaimana disebut diatas akan diberikan oleh Perseroan dalam bentuk
pinjaman berdasarkan Perjanjian Utang Piutang Antara PT Dwi Guna Laksana Tbk Dengan PT Sinergi Laksana
Bara Mas No. 01.17/SLBM/DIR/DGL/III/2025 tanggal 17 Maret 2025 juncto Addendum I Perjanjian Utang Piutang
Antara PT Dwi Guna Laksana Tbk Dengan PT Sinergi Laksana Bara Mas No. 01.17/SLBM/DIR/DGL/III/2025
tanggal 2 Juni 2025 dengan nilai sebesar Rp300.000.000.000,00 (tiga ratus miliar Rupiah) untuk jangka waktu 5
(lima) tahun dengan tingkat bunga sebesar 10,25% (sepuluh koma dua lima persen) per tahun, dimana perjanjian
tersebut akan berlaku efektif setelah dana Obligasi I diterima oleh Perseroan, sebagaimana diungkapkan dalam
prospektus yang diterbitkan sehubungan dengan Obligasi I (“Prospektus”).
Obligasi I dilaksanakan oleh Perseroan bersama-sama dengan PT Sinarmas Sekuritas dan PT Aldiracita Sekuritas
Indonesia selaku Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi (”Penjamin Pelaksana Emisi”) dan sebagai penjamin emisi
Obligasi (”Penjamin Emisi Obligasi”) dan menjamin secara penuh (full commitment) sesuai dengan bagian yang
disepakatinya sebagaimana termaktub dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi I Dwi Guna Laksana Tahun
2025 No. 35 tanggal 25 Februari 2025 junctis Addendum Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi I Dwi Guna
Laksana Tahun 2025 No. 25 tanggal 19 Maret 2025, Addendum I Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi I Dwi Guna
Laksana Tahun 2025 No. 81 tanggal 30 April 2025 dan Addendum III Dan Pernyataan Kembali Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi I Dwi Guna Laksana Tahun 2025 No. 2 tanggal 2 Juni 2025, seluruhnya dibuat di
hadapan Aulia Taufani SH, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan (“PPEO”).
Perseroan telah menunjuk PT Bank Sinarmas Tbk sebagai wali amanat (selanjutnya disebut “Wali Amanat”) dan
PT Bank Sinarmas Tbk telah menerima penunjukan tersebut dengan hak dan kewajiban sebagaimana termaktub
dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I Dwi Guna Laksana Tahun 2025 No. 34 tanggal 25 Februari 2025
junctis Addendum Perjanjian Perwaliamanatan Emisi Obligasi I Dwi Guna Laksana Tahun 2025 No. 24 tanggal 19
Maret 2025, Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Emisi Obligasi I Dwi Guna Laksana Tahun 2025 No. 80
tanggal 30 April 2025 dan Addendum III Dan Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Emisi Obligasi I
Dwi Guna Laksana Tahun 2025 No. 1 tanggal 2 Juni 2025, seluruhnya dibuat di hadapan Aulia Taufani, SH.,
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan (“PWA”).
Kami telah ditunjuk oleh Perseroan untuk menjalankan tugas sebagai konsultan hukum independen berdasarkan
surat penunjukan Perseroan dengan surat No. 004/LPP/VIII/2024 tanggal 15 Agustus 2024, dan untuk menjalani
| PENDAPAT HUKUM
121
Page 144
tugas tersebut, Marjan E. Pane yang menandatangani Pendapat Hukum dan LUTH (sebagaimana didefinisikan di
bawah) telah memenuhi ketentuan sebagaimana disyaratkan dalam UUPM yaitu telah menjadi anggota Himpunan
Konsultan Hukum Sektor Keuangan (“HKHSK”) dan telah terdaftar sebagai Konsultan Hukum Pasar Modal dengan
memperoleh Surat Tanda Terdaftar (STTD) Profesi Penunjang Pasar Modal yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa
Keuangan atas nama: Marjan E. Pane, S.H., STTD No. STTD.KH-182/PJ-1/PM.2/2023 tanggal 26 Juli 2023.
Tugas kami sebagai Konsultan Hukum Independen dalam rangka Penawaran Umum Obligasi I adalah untuk
memeriksa aspek hukum Perseroan termasuk perusahaan anaknya dan Dokumen Emisi (sebagaimana
didefinisikan di bawah), yang dituangkan dalam laporan hasil uji tuntas hukum tertanggal 3 Juni 2025 (“Laporan
Uji Tuntas Hukum/LUTH”) dan menerbitkan Pendapat Hukum atas Perseroan dengan merujuk pada POJK
7/2017 dengan memperhatikan Standar Profesi Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal sebagaimana
diamanatkan dalam Pasal 66 UUPM dan dengan Undang-undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan
Penguatan Sektor Keuangan (“UU P2SK”), namun tidak bertentangan dan/atau diatur lain dalam peraturan
perundang-undangan yang berlaku, UUPM berikut peraturan-peraturan pelaksananya dan UU Nomor 40 tahun
2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana terakhir diubah oleh Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja sebagaimana telah ditetapkan menjadi Undang-Undang
berdasarkan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (“UUPT”).
Sehubungan dengan rencana Penawaran Umum Obigasi I telah ditandatangani perjanjian-perjanjian sebagai
berikut, yaitu:
i. PWA.
ii. PPEO.
iii. Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang Di KSEI No: SP-012/OBL/KSEI/0125 tanggal 25 Februari
2025 antara Perseroan dan KSEI.
iv. Perjanjian Agen Pembayaran No. 36 tanggal 25 Februari 2025 dibuat di hadapan Aulia Taufani SH,
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan antara Perseroan dan KSEI.
v. Pengakuang Utang No. 3 tanggal 2 Juni 2025 dibuat di hadapan Aulia Taufani SH, Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Selatan;
Dokumen-dokumen tersebut di atas bersama-sama disebut “Dokumen Emisi”.
Pendapat Hukum diberikan dengan asumsi-asumsi sebagai berikut:
i. selain dari dokumen-dokumen yang telah kami terima dari Perseroan dan Perusahaan Anak sebagaimana
termaktub dalam LUTH, tidak ada dokumen-dokumen korporasi Perseroan dan/atau masing-masing
Perusahaan Anak Indonesia lainnya termasuk perjanjian-perjanjian dengan pihak lainnya sehubungan
dengan pelaksanaan kegiatan usaha Perseroan dan/atau masing-masing Perusahaan Anak, yang
diserahkan kepada kami;
ii. semua dokumen yang disampaikan dalam bentuk salinan/copy adalah sama dengan aslinya;
iii. semua tanda tangan yang ada pada dokumen asli dari semua dokumen yang disampaikan kepada kami
adalah tanda tangan asli dari orang-orang yang berwewenang menandatangani dokumen-dokumen tersebut;
iv. semua pernyataan mengenai atau sehubungan dengan fakta material sebagaimana dimuat dalam dokumen-
dokumen yang disampaikan adalah benar; dan
v. semua salinan dari akta notaris yang diterbitkan, telah dibuat di hadapan atau oleh notaris yang berwenang
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
| PENDAPAT HUKUM
122
Page 145
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas dan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,
kami selaku konsultan hukum yang independen menyampaikan Pendapat Hukum sebagai berikut:
A. Perseroan
1. Perseroan didirikan dengan nama PT Dwi Guna Laksana, berkedudukan di Jakarta Selatan, suatu
perseroan terbatas yang didirikan di Surakarta menurut dan berdasarkan hukum negara Republik
Indonesia sebagaimana termaktub dalam Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 4 tanggal 10 November
1986, dibuat di hadapan Cornelia Juanda Tanuharja, SH., Notaris di Surakarta, yang telah memperoleh
pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan keputusan No. C2-3730-HT01.01-TH87
tanggal 16 Mei 1987, yang telah didaftarkan di dalam buku daftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri
Surakarta dibawah nomor tiga puluh enam pada tanggal 10 Juni 1987 serta telah diumumkan dalam
Berita Negara RI No.96 tanggal 1 Desember 1995, Tambahan No. 9900, telah didirikan dengan sah
sesuai dengan sesuai peraturan yang berlaku dan karenanya bentuk Perseroan sebagai badan hukum
perseroan terbatas adalah sah.
Dalam rangka Go Public, anggaran dasar Perseroan diubah untuk disesuaikan dengan Peraturan
BAPEPAM dan LK No.IX.J.1 tentang Pokok-pokok Anggaran Dasar Perseroan Yang Melakukan
Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas dan Perusahaan Publik, Peraturan OJK No.32/POJK.04/2014
Tentang Rencana Dan Penyelenggaraan rapat Umum Pemegang Saham perusahaan Terbuka dan
Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten Atau Perusahaan
Publik sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Dwi Guna
Laksana No. 48 tanggal 14 September 2017, dibuat di hadapan Ardi Kristiar, SH, MBA pengganti dari
Yulia, SH., Notaris di Kota Jakarta Selatan, yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum Dan
Hak Asasi Manusia RI No.AHU-0018971.AH.01.02.TAHUN 2017 tanggal 14 September 2017, dan telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0114809.AH.01.11.TAHUN 217 tanggal 14 September
2017 serta telah diumumkan dalam Berita Negara RI No.82176, Tambahan No.104 tanggal 29 Desember
2017.
Anggaran Dasar Perseroan terakhir diubah sehubungan dengan perubahan Pasal 3 mengenai Maksud
dan Tujuan serta Kegiatan Usaha, dan Pasal 4 ayat 2 mengenai modal ditempatkan dan disetor,
sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Para Pemegang Saham No. 08
tanggal 15 Juni 2023, dibuat di hadapan Dahlia, SH., Notaris di Kota Jakarta Utara, yang telah
memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam
keputusan No. AHU-0039550.AH.01.02.Tahun 2023, seerta telah diterima dan dicatat dalam Sistem
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-
AH.01.03-0090386, perubahan data perseroannya telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi
Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.09-
0138974, serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0130750.AH.01.11.Tahun 2023,
seluruhnya tanggal 7 Juli 2023, yang telah dibuat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku dan anggaran dasarnya, karenanya sah dan mengikat.
Untuk memenuhi ketentuan dalam Peraturan No. IX.J.1 khususnya angka 4 huruf c dan d, Perseroan
telah menandatangani Surat Komitmen tertanggal 6 November 2024 untuk menyesuaikan maksud dan
tujuan dalam anggaran Dasar Perseroan dengan ketentuan dalam Angka 4 c dan d Peraturan No. IX.J,1.,
yang telah diagendakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang akan diadakan pada
| PENDAPAT HUKUM
123
Page 146
tanggal 26 Juni 2025, sebagaimana telah disampaikan pemberitahuannya oleh Direksi Perseroan melalui
surat No. 01.20/IDX-Net/CS/DGL/V/2025 tanggal 20 Mei 2025.
Kecuali penyesuaian dengan ketetuan dalam angka 4 huruf c dan d Peraturan No. IX.J.1, Anggaran
Dasar Perseroan yang berlaku saat ini telah sesuai dengan UUPT sebagaimana diubah dengan Undang-
Undang No. 6 Tahun 2023, Peraturan No. IX.J.1 selain angka 4 huruf c dan d dan POJK Nomor
15/POJK.04/2020, serta POJK Nomor 33/POJK.04/2014.
Pelaksanaan Kegiatan Usaha Perseroan adalah sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan, yaitu
Perdagangan Besar Bahan Bakar Padat, Cair dan Gas dan Produk YBDI (KBLI 46610) serta Aktivitas
Perusahaan Holding (KBLI 64200), sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar Perseroan dan KBLI
Tahun 2020 dan telah memperoleh semua izin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku, yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang menerbitkan izin yang diperlukan untuk
melaksanakan kegiatan usahanya tersebut, serta tidak terdapat pelanggaran atau kelalaian dan
Perseroan senantiasa memenuhi persyaratan dan/atau pentaatan yang diwajibkan oleh instansi yang
berwenang atas setiap kewajiban yang timbul dari izin-izin yang dimiliki Perseroan tersebut dan masih
berlaku, karenanya pelaksanaan kegiatan usaha tersebut adalah sah dan mengikat.
Perseroan telah memperoleh izin usaha untuk kegiatan yang dijalankan saat ini adalah Perdagangan
Besar Bahan Bakar Padat, Cair dan Gas dan Produk YBDI (KBLI 46610), serta Aktivitas Perusahaan
Holding (KBLI 64200), yang telah berlaku efektif dan memenuhi komitmen yang dipersyaratkan atas
nama Perseroan sebagaimana termuat dalam Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor Induk
Berusaha 8120113181591, yang diperlukan untuk menjalani kegiatan usahanya sesuai dengan anggaran
dasarnya dan izin-izin tersebut masih berlaku dan karenanya pelaksanaan kegiatan usaha yang
dijalankan Perseroan adalah sah dan mengikat.
2. Struktur permodalan dan pemegang saham Perseroan dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir telah
disusun sesuai dengan persyaratan sebagaimana tercantum dalam Pasal 11 ayat (1) huruf a POJK No.
7/2017, dan dilakukan secara berkesinambungan, serta telah dilakukan sesuai dengan peraturan per-
undang-undangan yang berlaku dan anggaran dasar Perseroan dan karenanya sah dan mengikat.
Kepemilikan saham dalam Perseroan oleh para pemegang sahamnya telah dilakukan sesuai dengan
peraturan per-undang-undangan yang berlaku dan anggaran dasar Perseroan, karenanya kepemilikan
saham oleh masing-masing pemegang saham Perseroan adalah sah dan mengikat dan para pemegang
saham tersebut dapat menjalankan hak dan kewajibannya sesuai dengan anggaran dasar Perseroan.
Pengendali Perseroan adalah adalah Low Teck Seng, Jonathan (Liu Decheng, Jonathan) merupakan
pihak yang melakukan pengendalian terhadap Perseroan baik secara langsung maupun tidak langsung
melalui HCI sesuai pengertian Pengendali dalam Pasal 45 ayat (3) POJK Nomor 45 Tahun 2024 jo. Pasal
1 angka 4 POJK Nomor 9/POJK.04/2018, sebagaimana termaktub pula dalam surat Perseroan perihal
informasi pengendali perusahaan terbuka No. 01.08/OJK/DIR/DGL/2021 tanggal 8 September 2021
kepada Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2B OJK.
Jonathan Low Teck Seng adalah Pemilik Manfaat Perseroan sesuai kriteria dalam Pasal 4 ayat (1) huruf
f Perpres No. 13 Tahun 2018, yaitu menerima manfaat dari perseroan terbatas, sebagaimana termaktub
dalam Surat Pernyataan Kepemilikan Manfaat PT Dwi Guna Laksana Tbk tanggal 30 Agustus 2021.
Perseroan telah menyelenggarakan RUPS Tahunan untuk tahun buku 2022 dan 2023, sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
| PENDAPAT HUKUM
124
Page 147
Sebagaimana diatur dalam Pasal 70 UUPT karena Perseroan masih mencatatkan defisit ekuitas
berdasarkan Laporan Keuangan tahun 2023 dan 2024. Perseroan berkomitmen untuk melakukan
penyisihan laba bersih untuk cadangan wajib sesuai amanat Pasal 70 UUPT.
Saham Perseroan tidak sedang dijaminkan
3. Masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah diangkat dan memenuhi
persyaratan pada saat diangkat dan selama menjabat sebagaimana diatur dalam POJK Nomor
33/POJK.04/2014 Tentang Direksi Dan Dewan Komisaris Emiten Atau Perusahaan Publik, serta telah
sesuai dengan ketentuan dalam anggaran dasar Perseroan dan UUPT. Anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan diangkat untuk masa jabatan 5 (lima) tahun.
Pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah memenuhi ketentuan mengenai
pelaporan sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 6 huruf l POJK Nomor 31/POJK.04/2015,
sehingga dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 9 POJK Nomor 31/POJK.04/2015.
4. Dalam menjalankan tugas pengurusan dan pengawasan, telah diangkat Komite Audit, Komite Nominasi
dan Remunerasi, Unit Audit Internal dan Piagam Audit serta Sekretaris Perusahaan. Pembentukan
Komite Audit telah sesuai dengan POJK No. 55/POJK.04/2015 Tentang Pembentukan dan Pedoman
Pelaksanaan Kerja Komite Audit, Pembentukan Komite Nominasi dan Remunerasi telah sesuai dengan
POJK No. 34/POJK.04/2014 Tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik,
dan pengangkatan Unit Audit Internal serta pembentukan Piagam Audit telah sesuai dengan POJK No.
56/POJK.04/2015 Tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal, serta
pengangkatan Sekretaris Perusahaan telah sesuai dengan POJK No. 35/POJK.04/2014 Tentang
Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik, karenanya pembentukan masing-masing komite
berikut pengangkatan masing-masing anggotanya dan sekretaris Perusahaan adalah sah dan mengikat.
5. Para karyawan Perseroan dipekerjakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
termasuk pemenuhan ketentuan mengenai upah minimum serta telah melakukan kewajiban pelaporan
ketenagakerjaannya sesuai dengan Pasal 6 ayat (2) Undang-undang No. 7 Tahun 1981 tentang Wajib
Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan.
Seluruh karyawan Perseroan telah mengikuti program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan
sesuai dengan Undang-undang No. 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan
Undang-undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan telah memenuhi kewajiban
pembayaran iuran.
Peraturan Perusahaan periode 2024-2026 masih dalam proses mendapatkan pengesahan dari Dirjen
Pembinaan Hubungan Industrial dan Jamsos Kemnaker RI sebagaimana diatur dalam Pasal 112
Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 dan tidak termasuk dalam tindakan yang menyebabkan adanya
sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 188 ayat (1) Undang-Undang No. 13 Tahun 2003, sehingga tidak
terdapat konsekuensi hukum bagi Perseroan.
Perseroan tidak memiliki kewajiban untuk membentuk Lembaga Kerjasama Bipartit karena Perseroan
memiliki karyawan kurang dari 50 (lima puluh) orang sehingga tidak memenuhi persyaratan sebagaimana
diatur dalam Pasal 106 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dimana setiap
perusahaan yang mempekerjakan 50 (lima puluh) orang pekerja/buruh atau lebih wajib membentuk
lembaga kerjasama bipartit.
| PENDAPAT HUKUM
125
Page 148
6. Perjanjian-perjanjian yang ditandatangani oleh Perseroan dengan pihak lain telah memenuhi ketentuan
dalam Pasal 1320 KUHPerdata dimana termasuk didalamnya ketentuan dalam Pasal 1337 KUHPerdata,
sah dan mengikat sesuai dengan ketentuan di dalamnya.
Perjanjian penerbitan MTN telah sesuai dengan POJK Nomor 30/POJK.04/2019.
Tidak terdapat pembatasan dalam perjanjian-perjanjian yang mengikat Perseroan yang harus
dikesampingkan atau memperoleh persetujuan terlebih dahulu atau perlu diberitahukan terlebih dahulu,
sehubungan dengan rencana Obligasi I dan/atau yang berpotensi merugikan hak dan kepentingan
pemegang Obligasi I serta rencana penggunaan dana Obligasi I.
Tidak terdapat pembatasan dalam perjanjian-perjanjian yang mengikat Perseroan yang dapat merugikan
atau membatasi hak-hak pemegang saham publik Perseroan.
7. Perseroan tidak memiliki aset berupa tanah. Perseroan memiliki harta kekayaan berupa harta bergerak
dalam bentuk kendaraan dan persediaan batubara. Harta kekayaan tersebut telah diasuransikan dan
Perseroan berpendapat bahwa nilai pertanggungan yang dimiliki oleh Perseroan telah cukup memadai
untuk menutup kemungkinan kerugian atas aset yang dipertanggungkan serta tidak terdapat
pembebanan dan sengketa atas kendaraan bermotor dan persediaan batubara milik Perseroan tersebut.
8. Berdasarkan pemeriksaan Konsultan Hukum secara mandiri yang dilakukan dalam rangka Penawaran
Umum Obligasi I, dengan cara pemeriksaan melalui web site pengadilan negeri tempat kedudukan
Perseroan serta Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (untuk PKPU dan Kepailitan) serta dikuatkan dengan
Surat Pernyataan Perseroan tanggal 24 Februari 2025, tidak ada perkara pengadilan Perdata, pidana,
tata usaha negara, pajak dimuka peradilan umum, maupun perselisihan di luar pengadilan di Indonesia,
tidak pula mengajukan atau diajukan kepailitan atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan
Kewajiban Pembayaran Utang yang melibatkan Perseroan dan/atau masing-masing anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan, serta tidak ada gugatan kepailitan atau PKPU yang telah diajukan terhadap
Perseroan dan/atau somasi/klaim yang berdampak terhadap Penawaran Umum Obligasi I dan tidak
berdampak material terhadap kelangsungan usaha Perseroan.
B. Perusahaan Anak
1. Perusahaan Anak Perseroan yaitu PT SINERGI LAKSANA BARA MAS (”SLBM /Perusahaan Anak”)
adalah perseroan terbatas yang didirikan secara sah berdasarkan peraturan perundangan-undangan
Republik Indonesia, karenanya sah.
2. Kekayaan Perseroan berupa penyertaan saham berdasarkan kepemilikan langsung dalam Perusahaan
Anak sebesar 99,9% dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan
anggaran dasar Perseroan maupun Perusahaan Anak, karenanya sah dan mengikat
Saham Perseroan dalam SLBM tidak sedang dijaminkan atau terlibat dalam perkara/sengketa dengan
pihak lain.
3. SLBM telah didaftarkan sebagai Wajib Pajak.
4. Laporan Keuangan SLBM telah dikonsolidasikan dengan Perseroan sesuai standar akuntansi yang
berlaku umum di Indonesia.
5. Anggaran dasar SLBM berikut perubahannya yang terakhir dibuat dengan sah sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu UUPT, karenanya sah dan mengikat.
| PENDAPAT HUKUM
126
Page 149
6. Pelaksanan kegiatan usaha SLBM saat ini adalah Perdagangan Besar Bahan Bakar Padat, Cair dan Gas
dan Produk YBDI (KBLI 46610), adalah sesuai dengan maksud dan tujuan SLBM sebagaimana
tercantum dalam anggaran dasar SLBM serta KBLI Tahun 2020 (Peraturan Badan Pusat Statistik No. 2
tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia), karenanya pelaksanaan kegiatan
usaha tersebut adalah sah dan mengikat.
7. Struktur permodalan dan pemegang saham SLBM dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir telah disusun
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana tercantum dalam Pasal 11
ayat (1) huruf b.1. POJK No. 7/2017 dan dilakukan secara berkesinambungan, serta telah dilakukan
sesuai dengan anggaran dasar SLBM dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan karenanya
sah serta mengikat SLBM.
8. Masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris SLBM telah diangkat dan memenuhi persyaratan
sesuai dengan ketentuan dalam anggaran dasar SLBM dan UUPT karenanya sah bertindak dalam
kewenangannya sebagai anggota Direksi dan anggota Dewan SLBM. Direksi dan Dewan Komisaris
SLBM diangkat untuk masa jabatan 5 (lima) tahun.
9. SLBM telah memperoleh semua izin yang diperlukan untuk menjalani kegiatan usahanya sesuai dengan
anggaran dasarnya dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan izin-izin tersebut masih
berlaku dan karenanya pelaksanaan kegiatan usaha tersebut sah dan mengikat.
10. Para karyawan SLBM dipekerjakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan
telah memenuhi kewajiban pelaporan ketenagakerjaannya sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
Upah Minimum yang dibayarkan oleh SLBM tidak melanggar upah minimum berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Seluruh karyawan SLBM telah mengikuti program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sesuai
dengan Undang-undang No. 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Undang-
undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan telah memenuhi kewajiban pembayaran iuran.
11. Perjanjian-perjanjian yang ditandatangani oleh SLBM dengan pihak lain telah memenuhi ketentuan dalam
Pasal 1320 KUHPerdata dimana termasuk didalamnya ketentuan dalam Pasal 1337 KUHPerdata, dan
karenanya sah dan mengikat sesuai dengan ketentuan di dalamnya.
Sebagai perusahaan anak dari Perseroan yang merupakan Perusahaan Publik, tidak terdapat
pembatasan dalam perjanjian-perjanjian yang mengikat SLBM yang dapat merugikan atau membatasi
hak-hak pemegang saham publik Perseroan.
12. Berdasarkan pemeriksaan Konsultan Hukum atas perkara-perkara yang melibatkan masing-masing
anggota Direksi dan Dewan Komisaris SLBM yang dilakukan dalam PU Obligasi I Dwi Guna Laksana
Tahun 2025 secara mandiri dengan cara pemeriksaan melalui web site pengadilan negeri tempat
kedudukan SLBM serta Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (untuk PKPU dan Kepailitan) serta dikuatkan
dengan Surat Pernyataan dari masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris SLBM tertanggal
24 Februari 2025, tidak ada perkara pengadilan perdata, pidana, tata usaha negara, pajak, maupun
perselisihan di luar pengadilan di Indonesia yang melibatkan SLBM dan/atau masing-masing anggota
Direksi dan Dewan Komisaris SLBM, serta tidak ada gugatan kepailitan atau PKPU yang telah diajukan
terhadap SLBM dan/atau somasi/klaim, yang berdampak terhadap PU Obligasi I dan tidak berdampak
material terhadap kelangsungan usaha SLBM.
| PENDAPAT HUKUM
127
Page 150
C. Penerbitan Obligasi I
1. Perseroan telah memperoleh persetujuan dari Dewan Komisaris untuk untuk melaksanakan Penawaran
Umum Obligasi I, sebagaimana tercantum dalam Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris PT Dwi Guna
Laksana Tbk yang ditandatangani pada tanggal 24 Februari 2025, sebagaimana disyaratkan dalam
anggaran dasar Perseroan.
2. Perseroan tidak memerlukan persetujuan dari atau pemberitahuan kepada pihak ketiga sehubungan
dengan rencana Penawaran Umum Obligasi I.
3. Tidak terdapat benturan kepentingan antara Komisaris dan/atau Direksi Perseroan dengan rencana
Penawaran Umum Obligasi I yang akan dilaksanakan.
4. Perseroan telah memperoleh pemeringkat irA- sebagai pemenuhan ketentuan POJK No. 7/2017 dan
Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
5. Dokumen Emisi telah ditandatangani oleh pihak yang berwenang dan dibuat sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku termasuk anggaran dasar masing-masing pihak, dan karenanya sah
dan mengikat bagi para pihak di dalamnya dan dapat dilaksanakan terhadap masing-masing pihak sesuai
dengan ketentuan di dalamnya dan tidak ada hubungan afiliasi antara para pihak dalam Dokumen Emisi
dengan Perseroan.
PWA telah dibuat sesuai POJK No. 20/POJK.04/2020 Tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat
Utang Dan/Atau Sukuk.
Tidak ada hubungan kredit antara Wali Amanat dengan Perseroan.
6. Rencana Penggunaan dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi setelah dikurangi
dengan biaya-biaya emisi, seluruhnya akan disalurkan kepada Entitas Anak yaitu SLBM yang akan
dipergunakan untuk:
1) Sebesar Rp139.569.378.768 akan digunakan oleh SLBM untuk pengembalian dana fasilitas
factoring kepada PT Sinar Mas Multifinance dengan rincian sebagai berikut:
Nama Perusahaan : PT Sinar Mas Multifinance
Pembiayaan
Nomor dan Tanggal : Perjanjian Pembiayaan Modal Kerja Skema Anjak Piutang (with
Perjanjian recourse) No. 016B/SMMF-PAP/VIII/2023 tanggal 25 Agustus
2023
Jenis Fasilitas : Fasilitas Anjak Piutang
Tingkat Bunga : 12% per tahun
Dana Factoring * : Rp139.5693378.768,00
Sisa Dana Factoring : -
Setelah pengembalian
Jangka Waktu Fasilitas : Sampai dengan 27 Agustus 2025
Penggunaan Dana : Modal Kerja SLBM
Persyaratan : Memberitahukan secara tertulis 1 (satu) bulan sebelum rencana
Pengembalian dan pengembalian dilakukan
Pengakhiran Fasilitas
Hubungan afiliasi : Tidak ada hubungan afiliasi di antara kedua belah pihak
*Dana Factoring per 31 Desember 2024
2) Sebesar Rp40.000.000.000,00 akan digunakan oleh SLBM untuk pelunasan utang pokok
kepada PT Nusantara Indah Cemerlang dengan rincian sebagai berikut:
| PENDAPAT HUKUM
128
Page 151
Nama, Nomor dan Tanggal : Surat Perjanjian Pinjaman No. 01.19/SLBM-
Perjanjian NIC/PN/II/2025
tanggal 19 Februari 2025
Tingkat Bunga : 11% per tahun
Jumlah Pokok : Rp40.000.000.000,00
Jumlah Pokok yang akan : Rp40.000.000.000,00
Dilunasi dengan dana hasil
Penawaran Umum
Jumlah Pokok Setelah : -
Dilunasi
Tanggal Jatuh Tempo : 10 Februari 2026
Penggunaan Dana : Modal Kerja SLBM
Persyaratan Pengembalian : SLBM dapat melakukan pelunasan secara langsung
dan Pengakhiran Fasilitas
Hubungan afiliasi : Tidak ada hubungan afiliasi di antara kedua belah pihak
3) Sisanya akan digunakan untuk modal kerja SLBM, termasuk namun tidak terbatas untuk
pembayaran kepada pemasok. Rincian nam pemasok adalah sebagai berikut:
adalah sah dan mengikat.
Transaksi sehubungan dengan penggunaan dana yang akan disalurkan dalam bentuk pinjaman kepada
SLBM merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK No.42/2020 karena dilakukan oleh
Perseroan dengan Perusahaan Anak yang 99,99% sahamnya dimiliki oleh Perseroan dan Perseroan
wajib memenuhi ketentuan dalam Pasal 6 ayat (2) POJK No. 42/2020 serta akan merupakan suatu
Transaksi Material sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Material
Dan Perubahan Kegiatan Usaha jika nilainya melebihi 20% dari Ekuitas Perseroan. Jika Transaksi
merupakan Transaksi Material sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/POJK.04/2020, maka Perseroan
wajib memenuhi ketentuan Pasal 6 dan Pasal 11 POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material
dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Realisasi rencana penggunaan dana tersebut wajib dilaporkan kepada kepada OJK paling lambat pada
akhir hari kerja ke-2 (kedua) setelah tanggal realisasi tersebut.
Dalam melaporkan hasil penggunaan dana hasil Penawaran Umum, Perseroan wajib memenuhi
ketentuan sebagaimana termaktub dalam Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tentang Laporan
Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.
Penggunaan Dana hasil penerbitan Obligasi tunduk pada kualifikasi yang diatur dalam POJK
No.30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum (”POJK
No. 30/2015”) sebagai berikut:
▪ Dana hasil penerbitan Obligasi I yang belum direalisasikan sesuai dengan tujuan penggunaan dana,
dilarang untuk dijadikan jaminan utang.
▪ Dalam hal Perseroan akan melakukan perubahan atas penggunaan dana hasil penerbitan Obligasi
I, maka Perseroan wajib: i) menyampaikan rencana dan alasan perubahan penggunaan dana hasil
Penerbitan Obligasi I kepada OJK paling lama 14 (empat belas) hari sebelum penyelenggaraan
| PENDAPAT HUKUM
129
Page 152
RUPO; dan ii) mendapatkan persetujuan dari RUPO serta menyampaikan hasil RUPO kepada OJK
paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah penyelenggaraan RUPO,.
▪ Perseroan wajib melaporkan realisasi penggunaan dana secara berkala setiap 6 (enam) bulan
dengan tanggal laporan 30 Juni dan 31 Desember kepada Wali Amanat dengan tembusan kepada
OJK. Realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi wajib pula
dipertanggungjawabkan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan sampai dengan seluruh
dana hasil Penawaran Umum Obligasi telah direalisasikan.
▪ Dalam hal terdapat dana hasil penerbitan Obligasi I yang belum direalisasikan, Perseroan akan
menempatkan dana tersebut dalam instrumen keuangan yang aman dan likuid.
▪ Penempatan sementara dana hasil Penawaran Umum Obligasi I yang belum dipergunakan
seluruhnya, harus dilakukan Perseroan dengan memperhatikan keamanan dan likuiditas.
7. Obligasi I ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan
Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan
ada di kemudian hari menjadi jaminan bagi Pemegang Obligasi I ini sesuai dengan ketentuan dalam
Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Hak Pemegang Obligasi I yang adalah pari
passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainya baik yang ada sekarang maupun di
kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan
Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.
8. Ketentuan dalam Prospektus khususnya BAB I PENAWARAN UMUM, BAB II PENGGUNAAN DANA
YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM, BAB VIII KETERANGAN TENTANG
PERSEROAN, KEGIATAN USAHA, SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA serta BAB XII
KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT, yang berhubungan dengan hukum adalah sesuai dengan
pemeriksaan dari segi hukum yang kami lakukan.
Pendapat Hukum berlaku sejak tanggal yang tercantum pada awal Pendapat Hukum yaitu tanggal 3 Juni 2025,
yang mencabut dan penggantikan Pendapat Hukum tanggal 30 April 2025, yang keberlakuannya sampai
diterbitkannya Pendapat Hukum.
Pendapat Hukum kami buat dengan sebenarnya selaku konsultan hukum yang independen dan tidak terafiliasi
dengan Perseroan dengan merujuk pada peraturan perundang-undangan Republik Indonesia yang berlaku
khususnya di bidang Pasar Modal dan kami bertanggungjawab atas isi Pendapat Hukum.
Hormat kami,
LASUT PANE & PARTNERS
__________________
Marjan E. Pane
Partner
| PENDAPAT HUKUM
130
Page 153
XVI. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN
KEUANGAN PERSEROAN
Berikut ini adalah salinan laporan keuangan konsolidasian Grup dan laporan auditor independen yang
telah disusun oleh Kantor Akuntan Publik Suharli, Sugiharto & Rekan (member of SW International).
131
Page 154
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 155
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN/
CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR
31 DESEMBER 2024 DAN 2023/
FOR THE YEARS ENDED
DECEMBER 31, 2024 AND 2023
DAN/AND
LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN/
INDEPENDENT AUDITORS’ REPORT
Page 156
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT DWI GUNA LAKSANA Tbk AND SUBSIDIARY
LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
DAFTAR ISI TABLE OF CONTENTS
Laporan Auditor Independen Independent Auditors’ Report
Surat Pernyataan Direksi Directors’ Statement Letter
Halaman/
Pages
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian 1-2 Consolidated Statement of Financial Position
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Consolidated Statement of Profit or Loss and
Komprehensif Lain Konsolidasian 3-4 Other Comprehensive Income
Laporan Perubahan Ekuitas Konsolidasian 5 Consolidated Statement of Changes in Equity
Laporan Arus Kas Konsolidasian 6 Consolidated Statement of Cash Flows
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian 7 - 79 Notes to the Consolidated Financial Statements
Page 157
Page 158
Page 159
Page 160
Page 161
Page 162
Page 163
Page 164
Page 165
These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
in Indonesian Language.
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT DWI GUNA LAKSANA Tbk AND SUBSIDIARY
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENT OF FINANCIAL POSITION
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
Catatan/
2024 Notes 2023
ASET ASSETS
Aset Lancar Current Assets
Kas dan bank 439.265.076 4 382.752.702 Cash on hand and in banks
Piutang usaha 386.547.021 5 765.347.293 Trade receivables
Piutang lain-lain - pihak ketiga 67.448 6 503.265 Other receivables - third parties
Persediaan 11.723.649 7 32.218.903 Inventories
Pajak dibayar di muka 188.199.969 20a 87.359.422 Prepaid taxes
Biaya dibayar di muka dan Prepaid expenses and
uang muka 5.616.385 8 2.862.235 advances
Investasi yang diukur pada Investment measured at
nilai wajar melalui: fair value through:
Laba rugi 82.798.900 9a - Profit or loss
Penghasilan komprehensif lain 20.211.558 9b 20.053.898 Other comprehensive income
Taksiran tagihan pajak penghasilan 16.462.705 20d 18.172.993 Estimated claims for tax refunds
Jumlah Aset Lancar 1.150.892.711 1.309.270.711 Total Current Assets
Aset Tidak Lancar Non-current Assets
Taksiran tagihan pajak penghasilan 12.367.295 20d 16.462.705 Estimated claims for tax refund
Aset pajak tangguhan 102.277.755 20f 83.472.081 Deferred tax assets
Aset tetap - nilai buku 12.361.135 10 11.337.220 Fixed assets - book value
Aset hak-guna 1.743.008 11 Right-of-use assets
Piutang lain-lain - pihak ketiga - 6 29.055.969 Other receivables - third parties
Biaya dibayar di muka dan Prepaid expenses and
uang muka 8 9.324.459 advances
Jaminan 320.363.345 12 365.316.271 Guarantee
Aset keuangan lainnya - 13 20.000.000 Other financial assets
Jumlah Tidak Aset Lancar 449.112.538 534.968.705 Total Non-current Assets
JUMLAH ASET 1.600.005.249 1.844.239.416 TOTAL ASSETS
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian merupakan Notes to the Consolidated Financial Statements are
bagian yang tidak terpisahkan dari Laporan Keuangan an integral part of the Consolidated Financial Statements
Konsolidasian secara keseluruhan. taken as a whole.
1
Page 166
These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
in Indonesian Language.
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT DWI GUNA LAKSANA Tbk AND SUBSIDIARY
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENT OF FINANCIAL POSITION
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
Catatan/
2024 Notes 2023
LIABILITAS DAN EKUITAS LIABILITIES AND EQUITY
LIABILITAS LIABILITIES
Liabilitas Jangka Pendek Current Liabilities
Utang usaha 860.295.084 14 1.166.715.627 Trade payables
Utang lain-lain - pihak ketiga 45.246.580 15 47.111.917 Other payables - third parties
Biaya masih harus dibayar 9.717.845 16 17.783.946 Accrued expenses
Utang pajak 13.089.849 20b 8.773.556 Taxes payable
Uang muka pelanggan 817.901 817.901 Advances from customers
Liabilitas pembiayaan konsumen 569.679 - Consumer financing liabilities
Liabilitas sewa 755.060 11 - Lease liabilities
Liabilitas keuangan lainnya 40.908.626 17 43.563.576 Other financial liabilities
Liabilitas imbalan kerja 1.207.034 21 120.291 Employee benefit liabilities
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 972.607.658 1.284.886.814 Total Current Liabilities
Liabilitas Jangka Panjang Non-current Liabilities
Utang bank - 18 52.090.218 Bank loan
Surat utang jangka menengah 200.000.000 19 200.000.000 Medium term notes
Liabilitas pembiayaan konsumen 466.140 - Consumer financing liabilities
Liabilitas sewa 983.610 11 - Lease liabilities
Liabilitas keuangan lainnya 138.660.753 17 139.569.379 Other financial liabilities
Liabilitas imbalan kerja 11.782.189 21 10.831.575 Employee benefit liabilities
Cadangan biaya reklamasi 446.093 22 446.093 Reserve for reclamation cost
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 352.338.785 402.937.265 Total Non-current Liabilities
JUMLAH LIABILITAS 1.324.946.443 1.687.824.079 TOTAL LIABILITIES
EKUITAS EQUITY
Ekuitas yang dapat diatribusikan Equity attributable to owners
kepada pemilik entitas induk of the parent entity
Modal saham Share capital
Modal dasar - 14.200.000.000 Authorized capital - 14,200,000,000
(nilai penuh) lembar saham (full amount) shares
dengan nilai nominal Rp 100 with par value Rp 100
(nilai penuh) per saham (full amount) per share
Modal ditempatkan dan Issued and paid capital -
disetor - 9.252.820.991 (nilai 9,252,820,991
penuh) lembar saham 925.282.099 23 925.282.099 (full amount) shares
Tambahan modal disetor 388.084.378 24 388.084.378 Additional paid-in capital
Komponen ekuitas lain 165.017 42.042 Other equity component
Selisih transaksi perubahan Difference due to changes in
ekuitas entitas anak 1.789 1.789 equity of subsidiary
Defisit ( 1.038.474.490 ) ( 1.156.994.982 ) Deficit
Ekuitas yang dapat
diatribusikan kepada: Equity attributable to:
Pemilik entitas induk 275.058.793 156.415.326 Owners of the parent entity
Kepentingan nonpengendali 13 25 11 Non-controlling interest
JUMLAH EKUITAS 275.058.806 156.415.337 TOTAL EQUITY
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 1.600.005.249 1.844.239.416 TOTAL LIABILITIES AND EQUITY
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian merupakan Notes to the Consolidated Financial Statements are
bagian yang tidak terpisahkan dari Laporan Keuangan an integral part of the Consolidated Financial Statements
Konsolidasian secara keseluruhan. taken as a whole.
2
Page 167
These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
in Indonesian Language.
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT DWI GUNA LAKSANA Tbk AND SUBSIDIARY
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN CONSOLIDATED STATEMENT OF PROFIT OR LOSS
KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
Catatan/
2024 Notes 2023
Penjualan 3.337.271.882 26 3.261.183.720 Sales
Beban pokok penjualan ( 3.014.527.483 ) 27 ( 2.991.657.967 ) Cost of goods sold
LABA BRUTO 322.744.399 269.525.753 GROSS PROFIT
Beban operasional Operating expenses
Beban penjualan ( 1.007.713 ) 28 ( 1.032.405 ) Selling expenses
Beban umum dan administrasi ( 51.918.010 ) 28 ( 59.588.329 ) General and administrative expenses
LABA OPERASIONAL 269.818.676 208.905.019 INCOME FROM OPERATING
Penghasilan (beban) lain-lain Other income (expenses)
Penghasilan bunga 2.022.456 1.638.996 Interest income
Beban bunga dan keuangan lainnya ( 43.839.992 ) 29 ( 52.540.626 ) Interest and other financial expenses
Beban lain-lain - neto ( 78.146.848 ) 30 ( 134.493.665 ) Other expenses - net
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN 149.854.292 23.509.724 PROFIT BEFORE INCOME TAX
Manfaat (beban) pajak penghasilan Income tax benefits (expenses)
Kini ( 50.309.650 ) 20c ( 34.593.845 ) Current
Tahun lalu - 20d ( 4.042.108 ) Previous year
Tangguhan 18.870.168 20f 30.763.704 Deferred
LABA TAHUN BERJALAN 118.414.810 15.637.475 PROFIT FOR THE YEAR
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN OTHER COMPREHENSIVE INCOME
Pos yang tidak akan direklasifikasi Item that will not be reclassified
ke laba rugi: to profit or loss:
Pengukuran kembali liabilitas Remeasurement of employee
imbalan kerja - setelah benefit liabilities - net of
pajak tangguhan 105.684 20f,21 ( 958.625 ) deferred tax
Pos yang akan direklasifikasi Item that will be reclassified
ke laba rugi: to profit or loss:
Investasi yang diukur pada Investment measured at
nilai wajar melalui penghasilan fair value through other
komprehensif lain - setelah comprehensive income -
pajak tangguhan 122.975 9b 42.042 net of deferred tax
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF TOTAL COMPREHENSIVE INCOME
TAHUN BERJALAN 118.643.469 14.720.892 FOR THE YEAR
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian merupakan Notes to the Consolidated Financial Statements are
bagian yang tidak terpisahkan dari Laporan Keuangan an integral part of the Consolidated Financial Statements
Konsolidasian secara keseluruhan. taken as a whole.
3
Page 168
These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
in Indonesian Language.
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT DWI GUNA LAKSANA Tbk AND SUBSIDIARY
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN CONSOLIDATED STATEMENT OF PROFIT OR LOSS
KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
Catatan/
2024 Notes 2023
LABA TAHUN BERJALAN YANG PROFIT FOR THE YEAR
DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA: ATTRIBUTABLE TO:
Pemilik entitas induk 118.414.808 15.637.472 Owners of the parent entity
Kepentingan nonpengendali 2 25 3 Non-controlling interest
JUMLAH 118.414.810 15.637.475 TOTAL
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF TOTAL COMPREHENSIVE INCOME
TAHUN BERJALAN YANG DAPAT FOR THE YEAR
DIATRIBUSIKAN KEPADA: ATTRIBUTABLE TO:
Pemilik entitas induk 118.643.467 14.720.889 Owners of the parent entity
Kepentingan nonpengendali 2 25 3 Non-controlling interest
JUMLAH 118.643.469 14.720.892 TOTAL
LABA PER SAHAM DASAR YANG BASIC PROFIT PER SHARE
DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMILIK ATTRIBUTABLE TO OWNERS OF
ENTITAS INDUK (nilai penuh) 12,80 31 1,69 THE PARENT ENTITY (full amount)
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian merupakan Notes to the Consolidated Financial Statements are
bagian yang tidak terpisahkan dari Laporan Keuangan an integral part of the Consolidated Financial Statements
Konsolidasian secara keseluruhan. taken as a whole.
4
Page 169
These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
in Indonesian Language.
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT DWI GUNA LAKSANA Tbk AND SUBSIDIARY
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENT OF CHANGES IN EQUITY
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
Ekuitas yang dapat Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk/
Equity Attributable to the Owners of the Parent Entity
Selisih
Perubahan
Ekuitas
Entitas Anak/
Tambahan Difference Komponen Kepentingan
Modal Disetor/ Due to Changes Ekuitas Lainnya/ Nonpengendali/
Modal Saham/ Additional in Equity of Other Equity Defisit/ Jumlah/ Non-controlling Jumlah Ekuitas/
Share Capital Paid-in Capital Subsidiary Component Deficit Total Interest Total Equity
Balance as of
Saldo 1 Januari 2023 925.282.099 388.084.378 1.789 - ( 1.171.673.829 ) 141.694.437 8 141.694.445 January 1, 2023
Laba tahun 2023 - - - - 15.637.472 15.637.472 3 15.637.475 Profit for 2023
Penghasilan komprehensif lain: Other comprehensive income:
Pengukuran kembali Remeasurement of employee
liabilitas imbalan kerja - neto - - - - ( 958.625 ) ( 958.625 ) - ( 958.625 ) benefit liabilities - net
Investasi yang diukur
pada nilai wajar Investment measured at
melalui penghasilan fair value through other
komprehensif lain - neto - - - 42.042 - 42.042 - 42.042 comprehensive income - net
Saldo Balance as of
31 Desember 2023 925.282.099 388.084.378 1.789 42.042 ( 1.156.994.982 ) 156.415.326 11 156.415.337 December 31, 2023
Laba tahun 2024 - - - - 118.414.808 118.414.808 2 118.414.810 Profit for 2024
Penghasilan komprehensif lain: Other comprehensive income:
Pengukuran kembali Remeasurement of employee
liabilitas imbalan kerja - neto - - - - 105.684 105.684 - 105.684 benefit liabilities - net
Investasi yang diukur
pada nilai wajar Investment measured at
melalui penghasilan fair value through other
komprehensif lain - neto - - - 122.975 - 122.975 - 122.975 comprehensive income - net
Saldo Balance as of
31 Desember 2024 925.282.099 388.084.378 1.789 165.017 ( 1.038.474.490 ) 275.058.793 13 275.058.806 December 31, 2024
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian merupakan Notes to the Consolidated Financial Statements are
bagian yang tidak terpisahkan dari Laporan Keuangan an integral part of the Consolidated Financial Statements
Konsolidasian secara keseluruhan. taken as a whole.
5
Page 170
These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
in Indonesian Language.
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT DWI GUNA LAKSANA Tbk AND SUBSIDIARY
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENT OF CASH FLOWS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
Catatan/
Notes 2024 2023*)
ARUS KAS DARI CASH FLOWS FROM
AKTIVITAS OPERASI OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan kas dari pelanggan 3.715.797.153 2.794.890.327 Cash receipts from customers
Pembayaran kas kepada pemasok ( 3.306.040.162 ) ( 2.546.738.383 ) Cash paid to suppliers
Pembayaran kas kepada karyawan ( 35.402.365 ) ( 31.927.044 ) Cash paid to employees
Pembayaran pajak ( 201.187.893 ) ( 189.888.704 ) Payment of taxes
Penerimaan restitusi pajak Receipt of value added
pertambahan nilai (PPN) 20e 41.282.970 117.026.455 tax (VAT) refunds
Penerimaan taksiran tagihan Receipt from estimated claims
pajak penghasilan 20e 18.172.893 52.998.124 for tax refunds
Pembayaran beban bunga dan Payment of interest and
keuangan lainnya ( 21.137.571 ) ( 21.988.187 ) other financial expenses
Pembayaran beban operasional Payment of other operating
lainnya - neto 30,39,37 ( 19.207.963 ) ( 20.888.904 ) expenses - net
Kas Neto Diperoleh dari Net Cash Provided by
Aktivitas Operasi 192.277.062 153.483.684 Operating Activities
ARUS KAS DARI CASH FLOWS FROM
AKTIVITAS INVESTASI INVESTING ACTIVITIES
Investasi yang diukur pada nilai wajar: Investment measured at fair value
Pembelian 9a,9b ( 120.000.000 ) ( 20.000.000 ) Purchase
Penjualan 9a 40.072.729 - Sale
Pencairan deposito 20.000.000 - Disbursement of deposit
Penerimaan dari reksa dana 30,39,37 1.001.067 166.557 Receipt from mutual fund
Penerimaan bunga 2.022.456 1.638.996 Interest received
Penerimaan dari penjualan aset tetap 10 - 221.000 Receipt from sale of fixed assets
Perolehan aset tetap 10 ( 574.130 ) ( 382.387 ) Acquisition of fixed assets
Kas Neto Digunakan Untuk Net Cash Used in
Aktivitas Investasi ( 57.477.878 ) ( 18.355.834 ) Investing Activities
ARUS KAS DARI CASH FLOWS FROM
AKTIVITAS OPERASI FINANCING ACTIVITIES
Pembayaran utang bank ( 52.090.218 ) ( 53.764.235 ) Payment of bank loan
Pembayaran bunga utang bank ( 2.607.527 ) ( 9.988.171 ) Payment of interest of bank loan
Pembayaran bunga surat utang Payment of interest of medium
jangka menengah ( 20.000.000 ) ( 20.000.000 ) term notes
Pembayaran liabilitas keuangan lainnya ( 3.563.575 ) ( 855.319 ) Payment of other financial liabilities
Pembayaran bunga liabilitas Payment of interest on consumer
pembiayaan konsumen ( 3.298 ) - financing liabilities
Pembayaran liabilitas pembiayaan Payment of consumer financing
konsumen ( 22.192 ) - liabilities
Kas Neto Digunakan untuk Net Cash Used in
Aktivitas Operasi ( 78.286.810 ) ( 84.607.725 ) Financing Activities
KENAIKAN NETO NET INCREASE IN
KAS DAN BANK 56.512.374 50.520.125 CASH ON HAND AND IN BANKS
CASH ON HAND AND IN BANKS
KAS DAN BANK AWAL TAHUN 382.752.702 332.232.577 AT BEGINNING OF THE YEAR
CASH ON HAND AND IN BANKS
KAS DAN BANK AWAL TAHUN 439.265.076 382.752.702 AT END OF THE YEAR
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian merupakan Notes to the Consolidated Financial Statements are
bagian yang tidak terpisahkan dari Laporan Keuangan an integral part of the Consolidated Financial Statements
Konsolidasian secara keseluruhan. taken as a whole.
*) Reklasifikasi akun (Catatan 37)/Reclassification of accounts (Note 37)
6
Page 171
These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
in Indonesian Language.
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT DWI GUNA LAKSANA Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM 1. GENERAL INFORMATION
a. Pendirian dan Informasi Umum a. Establishment and General Information
PT Dwi Guna Laksana Tbk (“Perusahaan”), didirikan PT Dwi Guna Laksana Tbk (“the Company”) was
berdasarkan Akta No. 4 tanggal 10 November 1986 dari established based on Notarial Deed No. 4 dated
Cornelia Juanda Tanuraharja, S.H., Notaris di Surakarta. November 10, 1986 of Cornelia Juanda Tanuraharja,
Akta pendirian ini telah disahkan oleh Menteri S.H., Notary in Surakarta. The Deed of Establishment was
Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan approved by the Minister of Justice of the Republic of
No. C2-3738-HT.01.01-TH.87 tanggal 16 Mei 1987 dan Indonesia in its Decision Letter No. C2-3738-HT.01.01-
telah diumumkan dalam Berita Negara Republik TH.87 dated May 16, 1987 and was published in the
Indonesia No. 96 tanggal 1 Desember 1995, Tambahan State Gazette of the Republic of Indonesia No. 96 dated
No. 9900. December 1, 1995, Supplement No. 9900.
Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa The Company’s Articles of Association have been
kali perubahan, terakhir berdasarkan Akta No. 08 tanggal amended several times, most recently based on Notarial
15 Juni 2023 dari Dahlia, S.H., Notaris di Jakarta, Deed No. 08 dated June 15, 2023 from Dahlia, S.H.,
mengenai perubahan Anggaran Dasar Perusahaan. Notary in Jakarta, regarding changes to the Company’s
Perubahan tersebut telah disetujui oleh Menteri Hukum Articles of Association. This amendment has been
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam approved by the Minister of Law and Human Rights of
Surat Keputusan No. AHU-0039550.AH.01.02.TAHUN the Republic of Indonesia in its Decision Letter No. AHU-
2023 tanggal 12 Juli 2023. 0039550.AH.01.02.TAHUN 2023 dated July 12, 2023.
Sesuai dengan Pasal 3 dari Anggaran Dasar Perusahaan, In accordance with Article 3 of the Company’s Articles
ruang lingkup kegiatan usaha Perusahaan terutama of Association, the scope of its activities is to engage
meliputi perdagangan batu bara dan aktivitas mainly in the trading of coal and activities of holding
perusahaan holding. companies.
Perusahaan dikendalikan oleh Hawthorn-Capital The Company is controlled by Hawthorn-Capital
Investment Private Limited (berdomisili di Singapura). Investment Private Limited (domiciled in Singapore).
Pemilik induk terakhir Perusahaan adalah Tn. Jonathan The Company’s ultimate parent owner is Mr. Jonathan
Low Teck Seng (Jonathan Liu Decheng) berdomisili di Low Teck Seng (Jonathan Liu Decheng) domiciled in
Singapura. Singapore.
Perusahaan berdomisili di Sinar Mas Land Plaza The Company is domiciled at Sinar Mas Land Plaza
Sudirman Lantai 9, Jl. Jend. Sudirman Kav. 21, Kelurahan Sudirman 9th floor, Jl. Jend. Sudirman Kav. 21, Karet
Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan dan mulai Village, Setiabudi District, South Jakarta and started its
beroperasi secara komersial pada tahun 2003. commercial operations in 2003.
Laporan keuangan konsolidasian mencakup akun- The consolidated financial statements include the
akun entitas anak di mana Perusahaan mempunyai account of subsidiary of which the Company has the
kemampuan untuk mengendalikan entitas anak tersebut, ability to control the subsidiary, which consists of:
yang terdiri dari:
Persentase Tahun Operasi Jumlah Aset Sebelum Eliminasi/
Jenis Usaha/ Kepemilikan/ Komersial/ Total Assets Before Elimination
Entitas Anak/ Lokasi/ Nature of Percentage of Commercial
Subsidiary Location Business Ownership Operation Year 2024 2023
Perdagangan
PT Sinergi Laksana Batu Bara/
Bara Mas (SLBM) Jakarta Coal Trading 99,99% 2018 874.314.234 1.138.330.184
b. Penawaran Umum Efek b. Public Offering of Securities
Pada tanggal 30 November 2017, Perusahaan On November 30, 2017, the Company obtained an
memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa effective statement from Indonesian Financial Service
Keuangan Indonesia melalui surat No. S-455/D.04/2017 Authority through its letter No. S-455/D.04/2017, to
untuk melakukan penawaran umum perdana saham conduct an initial public offering of 3,100,000,000
sebanyak 3.100.000.000 lembar saham dengan nilai shares with a par value of Rp 100 (full amount) per share
nominal Rp 100 (nilai penuh) setiap lembar saham dan at an offering price of Rp 150 (full amount) per share
harga penawaran Rp 150 (nilai penuh) setiap lembar which was listed on the Indonesia Stock Exchange.
saham dan telah dicatat pada Bursa Efek Indonesia.
7
Page 172
These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
in Indonesian Language.
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT DWI GUNA LAKSANA Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (Lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (Continued)
b. Penawaran Umum Efek (Lanjutan) b. Public Offering of Securities (Continued)
Pada saat Penawaran Umum Perdana Saham ini, During this Initial Public Offering, the Company
Perusahaan secara bersamaan menerbitkan sebanyak- simultaneously issues a maximum of 155,000,000 (one
banyaknya 155.000.000 (seratus lima puluh lima juta) hundred and fifty five million) Series I Warrants. This
Waran Seri I. Waran Seri I ini diberikan secara cuma-cuma Series I Warrants are provided free of charge to the
kepada para pemegang Saham Baru Perusahaan yang Company’s New Shareholders whose names are
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada registered in the Register of Shareholders on the
tanggal penjatahan. Waran Seri I tersebut diterbitkan allotment date. The Series I warrants are issued based
berdasarkan Akta Pernyataan Penerbitan Waran Seri I on the Deed of Issuance of the Series I Warrants in the
Dalam Rangka Penawaran Umum Perdana Saham PT Dwi Context of the Initial Public Offering of PT Dwi Guna
Guna Laksana Tbk No. 119 tanggal 28 September 2017 Laksana Tbk No. 119 dated September 28, 2017 of Ardi
yang dibuat di hadapan Ardi Kristiar, S.H., M.B.A. Kristiar, S.H., M.B.A.
Waran Seri I tersebut yang menyertai saham baru Warrant Series I attached to new shares of the
Perusahaan dan diberikan secara cuma-cuma pada para Company and was given free of charge to the new
pemegang saham baru yang namanya tercatat dalam shareholders whose names were registered in the
Daftar Pemegang Saham pada tanggal penjatahan. registXer of shareholders on the allotment date. Each
Setiap pemegang 20 saham baru Perusahaan berhak holder of 20 new shares of the Company is entitled
memperoleh 1 Waran Seri I memberikan hak kepada to get 1 Warrant Series I which gives the holder to buy
pemegangnya untuk membeli 1 saham baru Perusahaan 1 new Shares of the Company issued from portfolio
yang dikeluarkan dalam portepel Waran Seri I yang Warrant Series I with 5 years valid period. Warrant
diterbitkan mempunyai jangka waktu pelaksanaan series I is a security that gives right to holder to
selama 5 tahun. Waran Seri I adalah efek yang purchase ordinary shares with a nominal value of
memberikan hak kepada pemegangnya untuk Rp 100 (full amount) with an exercise price of
melakukan pembelian saham biasa atas nama yang Rp 187 (full amount). Based on the letter from
bernilai nominal Rp 100 (nilai penuh) dengan harga KSEI No. KSEI-23661/JKU/1222 dated December 13,
pelaksanaan sebesar Rp 187 (nilai penuh). Berdasarkan 2022, the exercise period for Warrant Series I ended
surat dari KSEI No. KSEI-23661/JKU/1222 tanggal on December 12, 2022 (Notes 23 and 24).
13 Desember 2022, periode pelaksanaan exercise
Waran Seri I telah berakhir pada tanggal 12 Desember
2022 (Catatan 23 dan 24).
c. Susunan Pengurus Perusahaan dan Karyawan c. Composition of the Company’s Management and
Employees
Dewan Komisaris dan Direksi Boards of Commissioners and Directors
Berdasarkan Akta No. 08 tanggal 15 Juni 2023 dari Based on Deed No. 08 dated June 15, 2023 from Dahlia,
Dahlia, S.H, Notaris di Jakarta, pemegang saham S.H, Notary in Jakarta, the Company’s shareholders
Perusahaan menyetujui mengubah susunan Direksi dan agreed to change the composition of the Directors
Dewan Komisaris. Perubahan tersebut telah diterima dan and Board of Commissioners. This amendment have
dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum been received and recorded in the Legal Entity
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Administration System of the Ministry of Law and Human
Surat Penerimaan Pemberitahuan No. AHU-AH.01.09- Rights through Notification Acceptance Letter No. AHU-
0138974 tanggal 7 Juli 2023. Susunan Dewan Komisaris AH.01.09-0138974 dated July 7, 2023. The composition
dan Direksi Perusahaan pada tanggal 31 Desember of the Company’s Board of Commissioners and Directors
2024 dan 2023 adalah sebagai berikut: as of December 31, 2024 and 2023 is as follows:
Dewan Komisaris Board of Commissioners
Komisaris Utama Robin Wahyudi Alim Utomo President Commissioner
Komisaris Independen Tjipto Rijanto Independent Commissioner
Direksi Board of Directors
Direktur Utama Herman Fasikhin President Director
Direktur Hendra Winanto Director
Dewan Komisaris dan Direksi adalah manajemen Board of Commissioners and Directors are the key
kunci Perusahaan yang memiliki kewenangan dan management personnel of the Company that have
tanggung jawab untuk merencanakan, memimpin dan authority and responsibility for planning, directing and
mengendalikan aktivitas Perusahaan. controlling the activities of the Company.
8
Page 173
These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
in Indonesian Language.
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT DWI GUNA LAKSANA Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (Lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (Continued)
c. Susunan Pengurus Perusahaan dan Karyawan c. Composition of the Company’s Management and
(Lanjutan) Employees (Continued)
Komite Audit Audit Committee
Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Based on the Decree of the Board of Commissioners
No. 01.21/SK/KOM/DGL/VII/2023 tanggal 21 Juli 2023, No. 01.21/SK/KOM/DGL/VII/2023 dated July 21, 2023,
Perusahaan menyetujui pengangkatan kembali the Company agreed to reappointment of the
susunan Komite Audit. Adapun Susunan Komite composition of the Audit Committee and Corporate
Audit dan Sekretaris Perusahaan Perusahaan pada Secretary. The Composition of the Company’s Audit
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai Committee as of December 31, 2024 and 2023 are as
berikut: follows:
Ketua Tjipto Rijanto Chairman
Anggota Arydhian Basril Djamin Member
Anggota Sudimin Mina Member
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Sekretaris As of December 31, 2024 and 2023, the Corporate
Perusahaan adalah Sianitawati. Secretary is Sianitawati.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Perusahaan As of December 31, 2024 and 2023, the Company and
dan Entitas Anak (“Grup”) memiliki karyawan masing- Subsidiary (“the Group”) had approximately 43 and 37
masing sebanyak 43 dan 37 karyawan (tidak diaudit). employees, respectively (unaudited).
Kompensasi Manajemen Kunci Key Management Compensation
Kompensasi yang dibayar kepada manajemen kunci Total remuneration incurred for key management
untuk periode yang berakhir 31 Desember 2024 dan personnel for the period’s ended December 31, 2024
2023 masing-masing adalah sebesar Rp 16.378.757 and 2023 amounted to Rp 16,378,757 and
dan Rp 13.989.410. Rp 13,989,410, respectively.
d. Izin Usaha Pertambangan dan Perdagangan Batu Bara d. Mining Business and Coal Trading Licenses
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Izin Usaha As of December 31, 2024 and 2023, the Business
Grup adalah sebagai berikut: Licenses of the Group are as follows:
Surat Keputusan/Decree Letter Perizinan/License
Dikeluarkan
Nomor Surat/ Tanggal/ oleh/ Pemegang/ Periode/ Area/ Lokasi/
No Number Letter Date Issued by Jenis/Type Holder Periods Area Location
1 No. 81201131- 13 September/ Kepala Badan Izin pengangkutan Perusahaan/ 13 September/ - Sinar Mas Land
815910003 September 13, Koordinasi dan penjualan the Company September 13, Plaza Sudirman
2024 Penanaman batu bara/ 2024 - 2029 Lantai 9, Jalan
Modal/Head of Coal transportation Jenderal Sudirman
Investment and sales permit Kav. 21, Jakarta
Coordinating Selatan
Board
2 No. 91204033- 30 Oktober/ Kepala Badan Izin usaha Entitas Anak/ 30 Oktober/ - Sinar Mas Land
411160003 October 30, 2023 Koordinasi pertambangan Subsidiary October 30, Plaza Sudirman
Penanaman operasi produksi 2023 - 2028 Lantai 9, Jalan
Modal/Head of khusus untuk Jenderal Sudirman
Investment pengangkutan Kav. 21, Jakarta
Coordinating dan penjualan Selatan
Board batu bara/Special
production operating
for transportation
and sales of coal
mining license
9
Page 174
These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
in Indonesian Language.
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT DWI GUNA LAKSANA Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (Lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (Continued)
e. Penerbitan Laporan Keuangan Konsolidasian e. Issuance of the Consolidated Financial Statements
Direksi bertanggung jawab terhadap penyusunan dan The Board of Directors is responsible for the preparation
penyajian laporan keuangan konsolidasian yang telah and presentation of the consolidated financial
diselesaikan dan disetujui untuk diterbitkan pada tanggal statements which have been finalized and approved for
17 Februari 2025. issuance on February 17, 2025.
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
a. Dasar Penyusunan Laporan Keuangan Konsolidasian a. Basis of Preparation of Consolidated Financial
Statements
Laporan keuangan konsolidasian Grup disusun dan The consolidated financial statements of the Group have
disajikan berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan been prepared and presented in accordance with
di Indonesia (“SAK”), yang mencakup Pernyataan Indonesian Financial Accounting Standards (“SAK”),
Standar Akuntansi Keuangan (“PSAK”) dan Interpretasi which comprise the Statement of Financial Accounting
Standar Akuntansi Keuangan (“ISAK”) yang diterbitkan Standards (“PSAK”) and Interpretations of Statement
oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan. Ikatan of Financial Accounting Standard (“ISAK”) issued by
Akuntan Indonesia serta Peraturan No. VIII.G.7 Lampiran the Financial Accounting. Institute of Indonesia
Keputusan Ketua BAPEPAM No. KEP-347/BL/2012 Chartered Accountants and Rule No. VIII.G.7 Attachment
tanggal 25 Juni 2012 yang terdapat di dalam Peraturan of Chairman of BAPEPAM’s Decision No. KEP-347/BL/
dan Pedoman Penyajian dan Pengungkapan Laporan 2012 dated June 25, 2012 on the Regulations and the
Keuangan yang diterbitkan oleh Badan Pengawas Guidelines on Financial Statements Presentation and
Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (“BAPEPAM-LK” Disclosures issued by Capital Market and Financial
yang fungsinya dialihkan kepada OJK sejak tanggal Institutions Supervisory Agency (“BAPEPAM-LK” which
1 Januari 2013). function has been transferred to OJK starting on
January 1, 2013).
Laporan keuangan konsolidasian, kecuali untuk laporan The consolidated financial statements, except for the
arus kas konsolidasian, disusun berdasarkan dasar consolidated statement of cash flows, have been
akrual dengan menggunakan konsep biaya perolehan, prepared on the accrual basis using the historical cost
kecuali beberapa akun tertentu disusun berdasarkan basis of accounting, except for certain accounts which
pengukuran lain sebagaimana diuraikan dalam kebijakan are measured on the basis described in the related
akuntansi masing-masing akun tersebut. accounting policies for those accounts.
Laporan arus kas konsolidasian disusun dengan The consolidated statement of cash flows has been
menggunakan metode langsung dengan prepared based on the direct method by classifying cash
mengelompokkan arus kas dalam aktivitas operasi, flows on the basis of operating, investing and financing
investasi dan pendanaan. activities.
Mata uang pelaporan yang digunakan untuk penyusunan The reporting currency used in the preparation of the
laporan keuangan konsolidasian adalah mata uang consolidated financial statements is Indonesian Rupiah,
Rupiah, yang juga merupakan mata uang fungsional which is also the Group’s functional currency.
Grup.
Penyusunan laporan keuangan konsolidasian sesuai The preparation of consolidated financial statements
dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia in conformity with Indonesian Financial Accounting
mengharuskan penggunaan estimasi dan asumsi. Hal Standards requires the use of certain critical accounting
tersebut juga mengharuskan manajemen untuk estimates. It also requires management to exercise its
membuat pertimbangan dalam proses penerapan judgment in the process of applying the Group’s
kebijakan akuntansi Grup. Area yang kompleks atau accounting policies. The areas involving a higher degree
memerlukan tingkat pertimbangan yang lebih tinggi atau of judgment or complexity, or areas where assumptions
area di mana asumsi dan estimasi dapat berdampak and estimates are significant to the consolidated
signifikan terhadap laporan keuangan konsolidasian. financial statements.
b. Prinsip-prinsip Konsolidasi b. Principles of Consolidation
Laporan keuangan konsolidasian meliputi laporan The consolidated financial statements incorporate the
keuangan Perusahaan dan entitas-entitas yang financial statements of the Company and entities in
dikendalikan secara langsung ataupun tidak langsung which the Company has the ability to directly or indirectly
oleh Perusahaan. exercise control.
Laporan keuangan Entitas Anak disusun dengan periode The financial statements of the Subsidiary are
pelaporan yang sama dengan Perusahaan. Kebijakan prepared for the same reporting period as the Company.
akuntansi yang digunakan dalam penyajian laporan The accounting policies adopted in preparing the
keuangan konsolidasian telah diterapkan secara consolidated financial statements have been consistently
konsisten oleh Grup, kecuali dinyatakan lain. applied by the Group, unless otherwise stated.
10
Page 175
These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
in Indonesian Language.
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT DWI GUNA LAKSANA Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(Continued)
b. Prinsip-prinsip Konsolidasi (Lanjutan) b. Principles of Consolidation (Continued)
Entitas anak dikonsolidasi secara penuh sejak tanggal Subsidiary are fully consolidated from the date of
akuisisi, yaitu tanggal Grup memperoleh pengendalian, acquisition, being the date on which the Group obtains
sampai dengan tanggal Grup kehilangan pengendalian. control, and continue to be consolidated until the date
when such control ceases.
Transaksi antar perusahaan, saldo dan keuntungan antar Inter-company transactions, balances and unrealized
entitas grup yang belum direalisasi dieliminasi. Kerugian gains on transactions between Group companies are
yang belum direalisasi juga dieliminasi. Kebijakan eliminated. Unrealized losses are also eliminated.
akuntansi entitas anak diubah jika diperlukan untuk Accounting policies of subsidiary have been changed
memastikan konsistensi dengan kebijakan akuntasi yang where necessary to ensure consistency with the policies
diadopsi Grup. adopted by the Group.
Secara spesifik, Grup mengendalikan investee jika, dan Specifically, the Group controls an investee if, and only if,
hanya jika, Grup memiliki seluruh hal berikut ini: the Group has:
a. Kekuasaan atas investee (misal, hak yang ada a. Power over the investee (i.e., existing rights that give
memberikan kemampuan kini untuk mengarahkan it the current ability to direct the relevant activities of
aktivitas relevan investee); the investee);
b. Eksposur atau imbal hasil variabel dari b. Exposure, or rights, to variable returns from its
keterlibatannya dengan investee; dan involvement with the investee; and
c. Kemampuan untuk menggunakan kekuasaannya c. The ability to use its power over the investee to affect
atas investee untuk memengaruhi jumlah imbal hasil its returns.
investor.
Ketika Grup memiliki kurang dari hak suara mayoritas, When the Group has less than a majority of the voting or
Grup dapat mempertimbangkan semua fakta dan similar right of an investee, the Group considers all
keadaan yang relevan dalam menilai apakah memiliki relevant facts and circumstances in assessing whether it
kekuasaan atas investee tersebut: has power over an investee, including:
i. Pengaturan kontraktual dengan pemilik hak suara i. The contractual arrangement with the other vote
yang lain. holders of the investee.
ii. Hak yang timbul dari pengaturan kontraktual lain. ii. Rights arising from other contractual arrangements.
iii. Hak suara dan hak suara potensial Grup. iii. The Group’s voting rights and potential voting rights.
Grup menilai apakah investor mengendalikan investee The Group re-assesses whether or not it controls an
jika fakta dan keadaan mengindikasikan adanya investee if facts and circumstances indicate that there
perubahan terhadap satu atau lebih dari tiga elemen are changes to one or more of the three elements of
pengendalian. Konsolidasi atas entitas anak dimulai control. Consolidation of a subsidiary begins when the
ketika Grup memiliki pengendalian atas entitas anak dan Group obtains control over the subsidiary and ceases
berhenti ketika Grup kehilangan pengendalian atas when the Group loses control of the subsidiary. Assets,
entitas anak. Aset, liabilitas, penghasilan dan beban atas liabilities, income and expenses of a subsidiary acquired
entitas anak yang diakuisisi atau dilepas selama periode or disposed of during the period are included in the
termasuk dalam laporan laba rugi dan penghasilan consolidated statement of profit or loss and other
komprehensif lain konsolidasian dari tanggal Grup comprehensive income from the date the Group gains
memperoleh pengendalian sampai dengan tanggal Grup control until the date the Group ceases to control the
menghentikan pengendalian atas entitas anak. subsidiary.
Laba atau rugi dan setiap komponen atas penghasilan Profit or loss and each component of other
komprehensif lain diatribusikan pada pemegang saham comprehensive income (OCI) are attributed to the equity
entitas induk grup dan pada kepentingan nonpengendali holders of the parent of the group and to the non-
(“KNP”), walaupun hasil di kepentingan nonpengendali controlling interest (“NCI”), even if this results in the NCI
mempunyai saldo defisit. having a deficit balance.
Transaksi dengan kepentingan nonpengendali yang tidak Transactions with NCI that do not result in loss of control
mengakibatkan hilangnya pengendalian merupakan are accounted for as equity transactions. The difference
transaksi ekuitas. Selisih antara nilai wajar imbalan yang between the fair value of any consideration paid and the
dibayar dan bagian yang diakuisisi atas nilai tercatat aset relevant share acquired of the carrying value of net
neto entitas anak dicatat pada ekuitas. Keuntungan atau assets of the subsidiary is recorded in equity. Gains or
kerugian pelepasan kepentingan nonpengendali juga losses on disposals to NCI are also recorded in equity.
dicatat pada ekuitas.
11
Page 176
These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
in Indonesian Language.
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT DWI GUNA LAKSANA Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(Continued)
b. Prinsip-prinsip Konsolidasi (Lanjutan) b. Principles of Consolidation (Continued)
Jika Grup kehilangan pengendalian atas entitas anak, If the Group loses control over a subsidiary, it:
maka Grup:
i. Menghentikan pengakuan aset (termasuk setiap i. Derecognizes the assets (including goodwill) and
goodwill) dan liabilitas Entitas anak; liabilities of the subsidiary;
ii. Menghentikan pengakuan jumlah tercatat setiap ii. Derecognizes the carrying amount of any NCI;
KNP;
iii. Menghentikan pengakuan akumulasi selisih iii. Derecognizes the cumulative translation differences,
penjabaran, yang dicatat di ekuitas, bila ada; recorded in equity, if any;
iv. Mengakui nilai wajar pembayaran yang diterima; iv. Recognizes the fair value of the consideration
received;
v. Mengakui setiap sisa investasi pada nilai wajarnya; v. Recognizes the fair value of any investment retained;
vi. Mengakui setiap perbedaan yang dihasilkan sebagai vi. Recognizes any surplus or deficit in profit or loss;
keuntungan atau kerugian sebagai laba rugi; dan and
vii. Mereklasifikasi ke laba rugi proporsi keuntungan dan vii. Reclassifies the parent’s share of components
kerugian yang telah diakui sebelumnya dalam previously recognized in OCI to profit or loss or
penghasilan komprehensif lain atau saldo laba, retained earnings, as appropriate, as would be
begitu pula menjadi persyaratan jika Grup akan required if the Group had directly disposed of the
melepas secara langsung aset atau liabilitas yang related assets or liabilities.
terkait.
KNP mencerminkan bagian atas laba atau rugi dan aset NCI represents the portion of the profit or loss and net
neto dari Entitas anak yang tidak dapat diatribusikan, assets of the Subsidiary not attributable directly or
secara langsung maupun tidak langsung, pada indirectly to the Company, which are presented in the
Perusahaan, yang masing-masing disajikan dalam consolidated statement of profit or loss and other
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain comprehensive income and under the equity section
konsolidasian dan dalam ekuitas pada laporan posisi of the consolidated statement of financial position,
keuangan konsolidasian, terpisah dari bagian yang dapat respectively, separately from the corresponding portion
diatribusikan kepada pemilik entitas induk. attributable to the owners of the parent entity.
c. Perubahan pada PSAK dan ISAK c. Changes on PSAK and ISAK
Standar dan interpretasi standar akuntansi keuangan New standards and interpretations of financial
yang baru serta amendemen dan penyesuaian terhadap accounting standards as well as amendments and
standar akuntansi keuangan yang telah diterbitkan dan improvements on financial accounting standards those
berlaku efektif untuk tahun buku yang dimulai pada atau issued and effective for the annual reporting period
setelah 1 Januari 2024 namun tidak berdampak secara beginning on or after January 1, 2024 which neither have
material terhadap pelaporan kinerja ataupun posisi material effect on the reporting of financial performance
keuangan Grup adalah sebagai berikut: nor financial position of the Group are as follows:
• Amendemen PSAK No. 201 (sebelumnya PSAK No. 1) • Amendment to PSAK No. 201 (previously PSAK
tentang “Penyajian Laporan Keuangan - Klasifikasi No. 1) on “Presentation of Financial Statements -
Liabilitas sebagai Jangka Pendek atau Jangka Classification of Liabilities as Current or Non-current”;
Panjang”;
• Amendemen PSAK No. 201 (sebelumnya PSAK No. 1) • Amendment to PSAK No. 201 (previously PSAK No. 1)
tentang “Penyajian Laporan Keuangan - Liabilitas on “Presentation of Financial Statements - Non-
Jangka Panjang dengan Kovenan”; current Liabilities with Covenants”;
• Amendemen PSAK No. 116 (sebelumnya PSAK • Amendment to PSAK No. 116 (previously PSAK
No. 73) tentang “Sewa - Liabilitas Sewa dalam Jual No. 73) on “Leases - Lease Liability in a Sale and
dan Sewa-balik”; dan Leaseback”; and
• Amendemen PSAK No. 207 (sebelumnya PSAK • Amendments to PSAK No. 207 (previously PSAK
No. 2), “Laporan Arus Kas” dan PSAK No. 107 No. 2), “Statement of Cash Flows” and PSAK No. 107
(sebelumnya PSAK No. 60), “Instrumen Keuangan: (previously PSAK No. 60), “Financial Instruments:
Pengungkapan”, tentang “PSAK No. 207 dan PSAK Disclosures” on “PSAK No. 207 and PSAK No. 107 -
No. 107 - Pengaturan Pembiayaan Pemasok”. Supplier Finance Arrangements”.
Pada tanggal penerbitan laporan keuangan ini, terdapat As The authorization date of the issuance of these
pula beberapa standar dan interpretasi standar financial statements, there are also several new
akuntansi keuangan yang baru serta amendemen standards, interpretations of financial accounting
ataupun penyesuaian terhadap standar akuntansi standards, and amendments or improvements on other
keuangan lainnya yang telah diterbitkan namun belum financial accounting standards which have been issued
berlaku efektif. Standar, interpretasi, amendemen but not yet effective. Those standards, interpretations,
ataupun penyesuaian tersebut akan berlaku efektif amendments or improvements shall be effective for
untuk tahun buku yang dimulai pada atau setelah the annual reporting period beginning on or after
1 Januari 2025 dan 2026, sebagai berikut: January 1, 2025 and 2026, as follows:
12
Page 177
These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
in Indonesian Language.
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT DWI GUNA LAKSANA Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(Continued)
c. Perubahan pada PSAK dan ISAK (Lanjutan) c. Changes on PSAK and ISAK (Continued)
1 Januari 2025 January 1, 2025
• PSAK No. 117 (sebelumnya PSAK No. 74) tentang • PSAK No. 117 (previously PSAK No. 74) on “Insurance
“Kontrak Asuransi”; Contract”;
• Amendemen PSAK No. 117 (sebelumnya PSAK • Amendments to PSAK No. 117 (previously PSAK
No. 74) tentang “Kontrak Asuransi - Penerapan Awal No. 74) on “Insurance Contract - Initial Application of
PSAK No. 117 dan PSAK No. 109 (sebelumnya PSAK PSAK No. 117 and PSAK No. 109 (previously PSAK
No. 71) - Informasi Komparatif”; dan No. 71) - Comparative Information”; and
• Amendemen PSAK No. 221 (sebelumnya PSAK • Amendments to PSAK No. 221 (previously PSAK
No. 10) tentang “Pengaruh Perubahan Kurs Valuta No. 10) on “The Effect of Changes in Foreign
Asing - Kekurangan Ketertukaran”. Exchange Rates - Lack of Exchangeability”.
1 Januari 2026 January 1, 2026
• Amendemen PSAK No. 109 (sebelumnya PSAK • Amendments to PSAK No. 109 (previously PSAK
No. 71), “Instrumen Keuangan” dan PSAK No. 107 No. 71), “Financial Instrument and PSAK No. 107
(sebelumnya PSAK No. 60), “Instrumen Keuangan: (previously PSAK No. 60), “Financial Instrument:
Pengungkapan” tentang “Klasifikasi dan Pengukuran Disclosure” on “Classification and Measurement of
Instrumen Keuangan”. Financial Instruments”.
Penerapan dini untuk standar, interpretasi, amendemen Early adoption of the above new standards,
ataupun penyesuaian terhadap standar akuntansi interpretations, and amendments or improvements to
keuangan di atas diperkenankan. financial accounting standards are permitted.
Manajemen masih mengevaluasi penerapan dari Management is still evaluating the adoption of the
standar, interpretasi, amendemen ataupun penyesuaian above standards, interpretations, and amendments or
tersebut dan belum dapat menentukan dampak yang improvements and unable to determine the impact that
mungkin timbul terhadap pelaporan keuangan Grup might arise toward the financial reporting of the Group as
secara keseluruhan. a whole.
d. Instrumen Keuangan d. Financial Instruments
Aset dan liabilitas keuangan diakui dalam laporan Financial assets and liabilities are recognized in the
posisi keuangan konsolidasian jika, dan hanya jika, consolidated statement of financial position when, and
Grup merupakan salah satu pihak dalam ketentuan only when, the Group becomes one party to the
kontraktual instrumen tersebut. contractual provisions of such instruments.
Aset Keuangan Financial Assets
Grup mengklasifikasikan aset keuangan dalam kategori The Group classifies its financial assets into the following
berikut: categories:
i. Aset keuangan diukur pada biaya perolehan i. Financial assets measured at amortized costs;
diamortisasi;
ii. Aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui laba ii. Financial assets measured at fair value through
rugi; dan profit or loss; and
iii. Aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui iii. Financial assets measured at fair value through
penghasilan komprehensif lain. other comprehensive income.
Klasifikasi ini tergantung pada model bisnis Grup dan The classification depends on the Group’s business
persyaratan kontraktual arus kas - apakah penentuan model and the contractual terms of the cash flows when
arus kasnya semata dari pembayaran pokok dan bunga. determining whether the cash flows are solely payment of
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Grup principal and interest. As of December 31, 2024 and
memiliki aset keuangan yang diklasifikasikan sebagai 2023, the Group had financial assets which are classified
aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan as financial assets measured at amortized cost, fair value
diamortisasi, nilai wajar melalui penghasilan through other comprehensive income and fair value
komprehensif lain dan nilai wajar melalui laba rugi. through profit or loss.
Grup menentukan klasifikasi aset keuangan tersebut The Group determines the classification of its financial
pada pengakuan awal dan tidak bisa melakukan assets at initial recognition and cannot change the
perubahan setelah penerapan awal tersebut. classification made at initial recognition.
13
Page 178
These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
in Indonesian Language.
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT DWI GUNA LAKSANA Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(Continued)
d. Instrumen Keuangan (Lanjutan) d. Financial Instruments (Continued)
Aset Keuangan (Lanjutan) Financial Assets (Continued)
Aset keuangan yang diukur pada biaya diamortisasi Financial assets measured at amortized cost
Klasifikasi ini berlaku untuk instrumen utang yang This classification applied to debt instruments which are
dikelola dalam model bisnis dimiliki untuk mendapatkan held under a hold-to-collect business model and which
arus kas dan memiliki arus kas yang memenuhi kriteria have cash flows that meet “the solely payments of
“semata-mata dari pembayaran pokok dan bunga”. principal and interest” criteria.
Pada pengakuan awal, piutang usaha yang tidak memiliki At initial recognition, trade receivables that do not have a
komponen pendanaan yang signifikan, diakui sebesar significant financing component are recognized at their
harga transaksi. Aset keuangan lainnya awalnya diakui transaction price. Other financial assets are initially
sebesar nilai wajar dikurangi biaya transaksi terkait. Aset recognized at fair value plus related transaction costs.
keuangan ini selanjutnya diukur sebesar biaya perolehan They are subsequently measured at amortized cost using
diamortisasi menggunakan metode suku bunga efektif. the effective interest method. Any gain or loss on the
Keuntungan atau kerugian pada penghentian atau derecognition or modification of a financial asset held at
modifikasi aset keuangan yang dicatat pada biaya amortized cost is recognized in profit or loss.
perolehan diamortisasi diakui pada laba rugi.
Grup menentukan klasifikasi aset keuangan tersebut The Group determines the classification of its financial
pada pengakuan awal dan tidak bisa melakukan assets at initial recognition and cannot change the
perubahan setelah penerapan awal tersebut. classification made at initial recognition.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, aset As of December 31, 2024 and 2023, the Group’s
keuangan Grup yang diklasifikasikan sebagai aset financial assets measured at amortized cost comprise
keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi cash on hand and banks, trade receivables and
terdiri dari kas dan bank, piutang usaha dan piutang other receivables - third parties in the consolidated
lain-lain - pihak ketiga dalam laporan posisi keuangan statements of financial position.
konsolidasian.
Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba Financial assets measured at fair value through profit or
rugi loss
Grup memiliki sejumlah investasi reksa dana, Grup telah The Group has an investments mutual fund, the Group
membuat pemilihan yang tidak dapat dibatalkan untuk has made an irrevocable election to classify the
mengklasifikasikan investasi pada nilai wajar melalui investments at fair value through profit or loss as the
laba rugi karena Grup menganggap pengukuran ini Group considers this measurement to be the most
sebagai yang paling representatif dari model bisnis untuk representative of the business model for these assets.
aset ini. Keuntungan atau kerugian nilai wajar diakui All fair value gains or losses are recognized in profit or
pada laba rugi. loss.
Pada saat pengakuan awal, Grup mengukur investasi At initial recognition, the Group measures the mutual
reksa dana pada nilai wajar, biaya transaksi yang fund investment at fair value, transaction cost directly
terkait langsung dengan perolehan investasi tersebut attributable to the acquisition of the investment are
dibebankan ke laba rugi. charged to profit or loss.
Aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui Financial assets measured at fair value through other
penghasilan komprehensif lain comprehensive income
Grup memiliki sejumlah investasi reksa dana, Grup telah The Group has an investment in mutual funds, the
membuat pemilihan yang tidak dapat dibatalkan untuk Group has made an irrevocable election to classify the
mengklasifikasikan investasi pada nilai wajar melalui investments at fair value through other comprehensive
penghasilan komprehensif lain daripada melalui laba rugi income rather than through profit or loss as the
karena Grup menganggap pengukuran ini sebagai yang Group considers this measurement to be the most
paling representatif dari model bisnis untuk aset ini. Nilai representative of the business model for these
tersebut dicatat pada nilai wajar dengan perubahan nilai assets. They are carried at fair value with changes
wajar diakui dalam penghasilan komprehensif lain dan in fair value recognized in other comprehensive
diakumulasikan dalam nilai wajar melalui cadangan income and accumulated in the fair value through
penghasilan komprehensif lain. Pada saat pelepasan, other comprehensive income reserves. Upon disposal,
saldo dalam nilai wajar melalui cadangan penghasilan any balance within fair value through other
komprehensif lain direklasifikasi langsung ke laba comprehensive income reserves is reclassified directly
direklasifikasi ke laba rugi. to profit or loss.
14
Page 179
These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
in Indonesian Language.
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT DWI GUNA LAKSANA Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(Continued)
d. Instrumen Keuangan (Lanjutan) d. Financial Instruments (Continued)
Aset Keuangan (Lanjutan) Financial Assets (Continued)
Aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui Financial assets measured at fair value through other
penghasilan komprehensif lain (Lanjutan) comprehensive income (Continued)
Pembelian dan penjualan aset keuangan yang diukur Purchases and sales of financial assets measured at fair
pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain value through other comprehensive income are
diakui pada tanggal penyelesaian dengan perubahan recognized on settlement date with any change in fair
nilai wajar antara tanggal perdagangan dan tanggal value between trade date and settlement date being
penyelesaian diakui pada cadangan yang diukur pada recognized in the fair value through other comprehensive
nilai wajar penghasilan komprehensif lain. income reserves.
Aset keuangan dihentikan pengakuannya jika, dan hanya Financial assets are derecognized when, and only when,
jika, 1) hak kontraktual atau arus kas yang berasal dari 1) the contractual rights to the cash flows from the
aset keuangan berakhir atau 2) Grup mengalihkan aset financial asset expire, or 2) the Group transfers the
keuangan dan pengalihan tersebut memenuhi kriteria financial assets and the transfer qualifies for
penghentian pengakuan. derecognition.
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Pada saat pengakuan awal, liabilitas keuangan diukur At initial recognition, financial liabilities are measured at
pada nilai wajar dikurangi biaya transaksi yang terkait their fair value minus transaction costs that are directly
langsung dengan perolehan atau penerbitan liabilitas attributable to the acquisition or the issuance of financial
keuangan tersebut. Setelah pengakuan awal, liabilitas liabilities. After initial recognition, financial liabilities
keuangan dapat diukur 1) pada biaya perolehan might be measured 1) at amortized cost or 2) fair value
diamortisasi atau 2) nilai wajar melalui laba rugi. Pada through profit or loss. As of December 31, 2024 and
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, seluruh liabilitas 2023, all of the financial liabilities are measured at
keuangan diukur pada biaya perolehan yang diamortisasi amortized cost using effective interest method.
dengan menggunakan metode suku bunga efektif.
Liabilitas keuangan (atau bagian dari liabilitas keuangan) Financial liabilities (or a part of financial liabilities) are
dihentikan pengakuannya jika, dan hanya jika, liabilitas derecognized when, and only when, such liabilities are
tersebut berakhir yaitu ketika kewajiban yang ditetapkan extinguished when the obligation specified in the contract
dalam kontrak dilepaskan atau dibatalkan atau is discharged or cancelled or expired. The differences
kedaluwarsa. Selisih antara jumlah tercatat liabilitas between the carrying amount of financial liabilities (or a
keuangan (atau bagian dari liabilitas keuangan) yang part of financial liabilities) those extinguished or
berakhir atau dialihkan ke pihak lain dan imbalan yang transferred to other party and the consideration paid are
dibayarkan diakui dalam laba rugi. recognized in profit or loss.
Saling Hapus antar Aset dan Liabilitas Keuangan Offsetting Financial Assets and Liabilities
Aset dan liabilitas keuangan dapat saling hapus dan nilai Financial assets and liabilities are offset and the net
netonya disajikan dalam laporan posisi keuangan amount is presented in the consolidated statement of
konsolidasian jika, dan hanya jika, 1) Grup saat ini financial position when, and only when, 1) the Group
memiliki hak yang dapat dipaksakan secara hukum untuk currently has a legally enforceable right to offset the
melakukan saling hapus atas jumlah yang telah diakui recognized amounts and 2) intends either to settle on a
dan 2) berniat untuk menyelesaikan secara neto atau net basis, or to realize the asset and settle the liability
untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan simultaneously.
liabilitasnya secara simultan.
e. Penurunan Nilai Aset Keuangan e. Impairment of Financial Assets
Setiap akhir periode pelaporan, Grup mengevaluasi The Group assesses at the end of each reporting period
apakah terdapat bukti yang objektif bahwa aset whether there is any objective evidence that a financial
keuangan atau kelompok aset keuangan mengalami assets or a group of financial assets is impaired.
penurunan nilai. Aset keuangan atau kelompok aset A financial asset or a group of financial assets is deemed
keuangan diturunkan nilainya dan kerugian penurunan to be impaired if, and only if, there is objective evidence
nilai telah terjadi jika, dan hanya jika, terdapat bukti yang of impairment as a result of one or more events that has
objektif mengenai penurunan nilai tersebut sebagai occurred after the initial recognition of the asset (an
akibat dari satu atau lebih peristiwa yang terjadi setelah incurred ‘loss event’) and that loss event has an impact
pengakuan awal aset tersebut (peristiwa yang on the estimated future cash flows of the financial assets
merugikan), dan peristiwa yang merugikan tersebut or the group of financial assets that can be reliably
berdampak pada estimasi arus kas masa depan atas estimated.
aset keuangan atau kelompok aset keuangan yang dapat
diestimasi secara andal.
15
Page 180
These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
in Indonesian Language.
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT DWI GUNA LAKSANA Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(Continued)
e. Penurunan Nilai Aset Keuangan (Lanjutan) e. Impairment of Financial Assets (Continued)
Untuk aset keuangan yang dicatat pada biaya perolehan For financial assets carried at amortized cost, the Group
diamortisasi, Grup pertama kali menentukan apakah first assesses whether objective evidence of impairment
terdapat bukti objektif mengenai adanya penurunan nilai exists individually for financial assets that are individually
secara individual atas aset keuangan yang signifikan significant, or collectively for financial assets that are not
secara individual atau untuk aset keuangan yang tidak individually significant.
signifikan secara individual terdapat bukti penurunan
nilai secara kolektif.
Jika Grup menentukan tidak terdapat bukti objektif If the Group determines that no objective evidence of
mengenai adanya penurunan nilai atas aset keuangan impairment exists for an individually assessed financial
yang dinilai secara individual, terlepas aset keuangan asset, whether significant or not, it includes the asset in
tersebut signifikan atau tidak, maka Grup memasukkan a group of financial assets with similar credit risk
aset tersebut ke dalam kelompok aset keuangan yang characteristics and collectively assesses them for
memiliki karakteristik risiko kredit yang sejenis dan impairment. Assets that are individually assessed for
menilai penurunan nilai kelompok tersebut secara impairment and for which an impairment loss is, or
kolektif. Aset yang penurunan nilainya dinilai secara continues to be, recognized are not included in a
individual, dan untuk itu kerugian penurunan nilai diakui collective assessment of impairment.
atau tetap diakui, tidak termasuk dalam penilaian
penurunan nilai secara kolektif.
Jika terdapat bukti objektif bahwa kerugian penurunan If there is objective evidence that an impairment loss has
nilai telah terjadi, jumlah kerugian tersebut diukur occurred, the amount of the loss is measured as the
sebagai selisih antara nilai tercatat aset dengan nilai kini difference between the assets carrying amount and the
estimasi arus kas masa datang (tidak termasuk present value of estimated future cash flows (excluding
ekspektasi kerugian kredit masa mendatang yang belum future expected credit losses that have not yet been
terjadi). Nilai kini estimasi arus kas masa mendatang incurred). The present value of the estimated future cash
didiskonto menggunakan suku bunga efektif awal dari flows is discounted at the financial asset’s original
asset keuangan tersebut. Jika pinjaman memiliki suku effective interest rate. If a loan has a variable interest
bunga variabel, tingkat diskonto untuk mengukur rate, the discount rate for measuring any impairment loss
kerugian penurunan nilai adalah suku bunga efektif is the current effective interest rate. The carrying amount
terkini. Nilai tercatat aset tersebut berkurang melalui of the asset is reduced through the use of an allowance
penggunaan akun penyisihan dan jumlah kerugian diakui account and the amount of the loss is recognized in profit
dalam laba rugi. or loss.
Ketika aset tidak tertagih, nilai tercatat atas aset When the asset becomes uncollectible, the carrying
keuangan yang telah diturunkan nilainya dikurangi amount of the financial assets is reduced directly or if an
secara langsung atau jika ada suatu jumlah telah amount was charged to the allowance account, the
dibebankan ke akun cadangan penurunan nilai jumlah amounts charged to the allowance account are written-
tersebut dihapusbukukan terhadap nilai tercatat aset off against the carrying value of the financial assets.
keuangan tersebut.
Jika, pada periode berikutnya, jumlah kerugian If, in a subsequent period, the amount of the impairment
penurunan nilai berkurang dan penurunan nilai tersebut loss decreases and the impairment is recognized, the
diakui, maka kerugian penurunan nilai yang sebelumnya previously recognized impairment loss is reversed to the
diakui dipulihkan, sepanjang nilai tercatat aset tidak extent that the carrying amount of the asset does not
melebihi biaya perolehan diamortisasi pada tanggal exceed its amortized cost at the reversal date by
pemulihan dengan menyesuaikan akun cadangan. adjusting the allowance account. The amount of the
Jumlah pemulihan aset keuangan diakui pada laba rugi. reversal is recognized in profit or loss.
Penerimaan kemudian atas aset keuangan yang telah Subsequent recoveries of previously written off financial
dihapusbukukan sebelumnya, jika pada periode berjalan assets, if in the current period, are credited to the
dikreditkan dengan menyesuaikan pada akun cadangan allowance accounts, but if after the reporting period, are
penurunan nilai, sedangkan jika setelah akhir periode credited to other operating income.
pelaporan dikreditkan sebagai pendapatan operasional
lainnya.
16
Page 181
These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
in Indonesian Language.
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT DWI GUNA LAKSANA Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(Continued)
f. Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi f. Transactions with Related Parties
Pihak-pihak berelasi adalah orang atau entitas yang Related parties are person or entity that are related to the
terkait dengan entitas pelapor: reporting entity:
a. Orang atau anggota keluarga dekatnya yang a. A person or a close member of that person’s family is
mempunyai relasi dengan entitas pelapor jika orang related to the reporting entity if that person:
tersebut:
i. Memiliki pengendalian atau pengendalian i. Has control or joint control over the reporting
bersama atas entitas pelapor; entity;
ii. Memiliki pengaruh signifikan atas entitas ii. Has significant influence over the reporting
pelapor; atau entity; or
iii. Personil manajemen kunci entitas pelapor atau iii. Is a member of the key management personnel
entitas induk dari entitas pelapor. of the reporting entity or of a parent of the
reporting entity.
b. Suatu entitas berelasi dengan entitas pelapor jika b. An entity is related to the reporting entity if any of the
memenuhi salah satu hal berikut: following conditions applies:
i. Entitas berelasi dan entitas pelapor adalah i. The related entity and the reporting entity are
anggota dari kelompok usaha yang sama (artinya members of the same group (which means that
entitas induk, entitas anak dan entitas anak each parent, subsidiary and fellow subsidiary is
berikutnya saling berelasi dengan entitas related to the others);
lainnya);
ii. Satu entitas adalah entitas asosiasi atau ventura ii. One entity is an associate or joint venture of the
bersama dari entitas lain (atau entitas asosiasi other entity (or an associate or joint venture of
atau ventura bersama yang merupakan anggota a member of a group of which the other entity is
suatu kelompok usaha, yang mana entitas lain a member);
tersebut adalah anggotanya);
iii. Kedua entitas tersebut adalah ventura bersama iii. Both entities are joint ventures of the same third
dari pihak ketiga yang sama; party;
iv. Satu entitas adalah ventura bersama dari entitas iv. One entity is a joint venture of a third entity and
ketiga dan entitas yang lain adalah entitas the other entity is an associate of the third
asosiasi dari entitas ketiga; entity;
v. Entitas tersebut adalah suatu program imbalan v. The entity is a post-employment defined benefit
pascakerja untuk imbalan kerja dari entitas plan for the benefit of employees of either the
pelapor atau entitas yang terkait dengan entitas reporting entity or an entity related to the
pelapor; reporting entity;
vi. Entitas yang dikendalikan atau dikendalikan vi. The entity is controlled or jointly controlled by a
bersama oleh orang yang diidentifikasi dalam person identified in (a);
huruf (a);
vii. Orang yang diidentifikasi dalam huruf (a)(i) vii. A person identified in (a)(i) has significant
memiliki pengaruh signifikan atas entitas atau influence over the entity or is a member of the
merupakan personil manajemen kunci entitas key management personnel of the entity (or of a
(atau entitas induk dari entitas); parent of the entity);
viii. Entitas, atau anggota dari kelompok yang mana viii. The entity, or any member of a group of which it
entitas merupakan bagian dari kelompok is a part, provides key management personnel
tersebut, menyediakan jasa personil manajemen services to the reporting entity or to the parent
kunci kepada entitas pelapor atau kepada of the reporting entity.
entitas induk dari entitas pelapor.
Transaksi ini dilakukan berdasarkan persyaratan yang The transactions are made based on terms agreed by the
disetujui oleh kedua belah pihak. Beberapa persyaratan parties. Such terms may not be the same as those of the
tersebut mungkin tidak sama dengan persyaratan yang transactions between unrelated parties.
dilakukan dengan pihak-pihak yang tidak berelasi.
Seluruh transaksi dan saldo yang material dengan pihak- All material transactions and balances with related
pihak berelasi telah diungkapkan. parties are disclosed.
g. Kas dan Bank g. Cash on Hand and in Banks
Kas dan bank mencakup kas dan bank yang tidak Cash on hand and in banks are cash on hand and cash in
digunakan sebagai jaminan dan tidak dibatasi banks which are not used as collateral and are not
penggunaannya. restricted.
17
Page 182
These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
in Indonesian Language.
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT DWI GUNA LAKSANA Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(Continued)
h. Persediaan h. Inventories
Persediaan dinyatakan berdasarkan biaya perolehan Inventories are stated at the lower of cost of net realizable
atau nilai realisasi neto, mana yang lebih rendah (the value, whichever is lower (the lower of cost and net
lower of cost and net realizable value). Biaya persediaan realizable value). The cost of inventories is determined by
ditentukan dengan menggunakan Metode Pertama using the First In First Out (FIFO) method. The cost of coal
Masuk Pertama Keluar. Biaya persediaan batu bara inventories includes cost of purchase and other direct
mencakup biaya harga pokok pembelian batu bara dan costs. It excludes borrowing costs. The net realizable
biaya langsung lainnya. Biaya tersebut tidak termasuk value is the estimated selling price in the ordinary course
biaya pinjaman. Nilai realisasi neto adalah estimasi harga of business less the estimated costs of completion and
jual dalam kegiatan usaha biasa dikurangi estimasi biaya the estimated costs necessary to make the sale.
penyelesaian dan estimasi biaya yang diperlukan untuk
membuat penjualan.
Cadangan kerugian penurunan nilai persediaan dibentuk Allowance for impairment losses inventories are provided
untuk menyesuaikan nilai persediaan ke nilai realisasi to reduce the carrying values of inventories to their net
neto. realizable values.
i. Biaya Dibayar di Muka dan Uang Muka i. Prepaid Expenses and Advances
Biaya dibayar di muka dibebankan pada usaha sesuai Prepaid expenses are charged to operations over the
masa manfaat biaya dengan menggunakan metode garis periods benefited using the straight-line method.
lurus.
Pada awalnya, uang muka merupakan pembayaran atas Initially, advances are payments for the procurement of
pengadaan barang dan/atau jasa yang akan dibebankan goods and/or services which are charged to operations
pada beban usaha ketika barang dan atau jasa yang when the goods or services are received. However, the
diterima. Akan tetapi, Grup berniat untuk meminta Group intends to ask for the advance payment in the form
kembali uang muka tersebut dalam bentuk uang dari of money instead of goods and or services and classified
pada barang dan atau jasa dan diklasifikasikan sebagai as financial advances.
uang muka keuangan.
j. Aset Tetap j. Fixed Assets
Aset tetap kecuali tanah dinyatakan sebesar biaya Fixed assets, except land, are stated at cost less
perolehan dikurangi akumulasi penyusutan dan rugi accumulated depreciation and any impairment loss. Such
penurunan nilai. Biaya perolehan termasuk biaya cost includes the cost of replacing part of the fixed assets
penggantian bagian aset tetap saat biaya tersebut terjadi, when the cost is incurred, if the recognition criteria are
jika memenuhi kriteria pengakuan. Selanjutnya, pada met. Likewise, when a major inspection is performed, its
saat inspeksi yang signifikan dilakukan, biaya inspeksi itu cost is recognized in the carrying amount of the assets as
diakui sebagai jumlah tercatat aset tetap sebagai suatu a replacement if the recognition criteria are met. All other
penggantian jika memenuhi kriteria pengakuan. Semua repairs and maintenance costs that do not meet the
biaya perbaikan dan pemeliharaan yang tidak memenuhi recognition criteria are recognized in profit or loss as
kriteria pengakuan diakui dalam laba rugi pada saat incurred.
terjadinya.
Penyusutan dihitung dengan menggunakan metode garis Depreciation is computed using the straight-line method
lurus berdasarkan taksiran masa manfaat ekonomis aset over the estimated useful lives of the assets as follows:
tetap sebagai berikut:
Tahun/Year
Bangunan 10 - 20 Building
Peralatan produksi 16 Factory equipment
Kendaraan 4 Vehicles
Peralatan dan perabotan 4-8 Furniture and fixture
Tanah dinyatakan berdasarkan biaya perolehan dan tidak Land is stated at cost and not depreciated. Costs
diamortisasi. Biaya pengurusan legal hak atas tanah associated with the acquisition of legal right of land when
ketika tanah diperoleh pertama kali diakui sebagai the land was first acquired are recognized as part of the
bagian dari biaya perolehan aset tanah. Biaya cost of land. Costs associated with the extension or
pengurusan perpanjangan atau pembaharuan legal hak renewal of legal rights of land are recognized as an
atas tanah diakui sebagai aset takberwujud dan intangible asset and amortized over the legal life of the
diamortisasi sepanjang umur hukum atau umur land rights or economic life of the land, whichever is
ekonomis tanah, mana yang lebih pendek. shorter.
18
Page 183
These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
in Indonesian Language.
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT DWI GUNA LAKSANA Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(Continued)
j. Aset Tetap (Lanjutan) j. Fixed Assets (Continued)
Aset dalam penyelesaian dinyatakan sebesar biaya Construction in progress is stated at cost and is
perolehan dan disajikan sebagai bagian dari aset tetap. presented as part of fixed assets. The accumulated cost
Akumulasi biaya perolehan aset dalam penyelesaian will be reclassified to the appropriate fixed assets
akan dipindahkan ke masing-masing aset tetap yang account when the construction is substantially completed
bersangkutan pada saat aset tersebut selesai dikerjakan and the constructed asset is ready for its intended use.
dan siap digunakan.
Jumlah tercatat aset tetap dihentikan pengakuannya The carrying value of fixed assets is derecognized upon
pada saat dilepaskan atau saat tidak ada manfaat disposal or when no future economic benefits are
ekonomis masa depan yang diharapkan dari expected from its use. Any gain or loss arising on
penggunaannya. Laba atau rugi yang timbul dari derecognition of the assets is charged to the consolidated
penghentian pengakuan aset diakui dalam laporan laba statement of profit or loss and other comprehensive
rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian income in the year the assets are derecognized.
pada tahun aset tersebut dihentikan pengakuannya.
Masa manfaat ekonomis, nilai residu dan metode The estimated useful lives, residual values and
penyusutan direviu setiap akhir tahun dan pengaruh dari depreciation method are reviewed at the end of each
setiap perubahan estimasi tersebut berlaku prospektif. reporting period, with the effect of any changes in
estimates accounted for on a prospective basis.
k. Reksa Dana k. Mutual Fund
Perusahaan mengakui investasi pada reksa dana dalam The Company recognizes mutual fund investment in the
laporan posisi keuangan, jika dan hanya jika, Perusahaan statement of financial position, if and only if, the
menjadi salah satu pihak dalam ketentuan kontraktual Company becomes one party in contractual arrangement
instrument reksa dana tersebut. in the mutual fund instrument.
Perusahaan mengklasifikasikan investasi pada reksa The Company classifies the mutual fund investment as a
dana sebagai aset keuangan yang dicatat pada nilai financial asset recorded at fair value through profit or loss
wajar melalui laba rugi dan penghasilan komprehensif and other comprehensive income due to the following
lain karena alasan berikut ini: reasons:
Nilai wajar melalui laba rugi Fair value through profit or loss
Aset keuangan diklasifikasikan pada nilai wajar melalui Financial assets are measured at fair value through profit
laba rugi (FVTPL) jika tidak memenuhi kondisi yang or loss (FVTPL) if it does not meet the conditions required
disyaratkan untuk diukur pada biaya perolehan to be measured at amortized cost or fair value through
diamortisasi atau nilai wajar melalui penghasilan other comprehensive income. Transaction costs of
komprehensif lain. Biaya-biaya transaksi aset keuangan financial assets carried at fair value through profit or loss
yang tercatat pada nilai wajar melalui laba rugi, are expensed in profit or loss.
dibebankan pada laba rugi.
Nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain Fair value through other comprehensive income
• Investasi dikelola dalam model bisnis yang bertujuan • Investment is managed at business model that aims
untuk memiliki aset keuangan dalam rangka to own financial asset in order to obtain contractual
mendapatkan arus kas kontraktual dan menjual aset cash flows and sell financial assets (hold to collect
keuangan (hold to collect and sell), dan and sell), and
• Persyaratan kontraktual dari aset keuangan • The contractual terms of a financial asset result in
menghasilkan arus kas pada tanggal tertentu yang cash flows on a specific date solely from payments
semata dari pembayaran pokok dan bunga dari of principal and interest of the principal amount
jumlah pokok terutang. outstanding.
Pada saat pengakuan awal, Perusahaan mengukur At first recognition, Company measures the mutual fund
investasi reksa dana pada nilai wajar, ditambah atau investment at fair value, plus or minus transaction cost
dikurangi biaya transaksi yang terkait langsung dengan directly attributable to the acquisition of the investment.
perolehan investasi tersebut.
Perusahaan menghitung penurunan nilai untuk investasi Company calculates impairment value of mutual fund
reksa dana yang diukur pada nilai wajar melalui investment measured at fair value through other
penghasilan komprehensif lain, jika diperlukan. comprehensive income, if necessary.
19
Page 184
These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
in Indonesian Language.
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT DWI GUNA LAKSANA Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(Continued)
l. Sewa l. Lease
Semua sewa dicatat dengan mengakui aset hak-guna All leases are accounted by recognising a right-of-use
dan liabilitas sewa kecuali untuk: asset and a lease liability except for:
• Sewa aset bernilai rendah; dan • Leases of low value assets; and
• Sewa dengan durasi 12 bulan atau kurang. • Leases with a duration of 12 months or less.
Mengidentifikasi Sewa Identifying Lease
Grup memperhitungkan suatu kontrak, atau bagian dari The Group accounts for a contract, or a portion of a
suatu kontrak, sebagai suatu sewa ketika Grup contract, as a lease when it conveys the right to use an
memberikan hak untuk menggunakan aset selama suatu asset for a period of time in exchange for consideration.
jangka waktu untuk dipertukarkan dengan imbalan. Sewa Leases are those contracts that satisfy the following
adalah kontrak yang memenuhi kriteria berikut: criteria:
• Terdapat aset identifikasian; • There is an identified asset;
• Grup memperoleh secara substansial semua • The Group obtains substantially all the economic
manfaat ekonomis dari penggunaan aset; dan benefits from use of the asset; and
• Grup memiliki hak untuk mengarahkan. • The Group has the right to direct use of the asset.
Grup mempertimbangkan apakah pemasok memiliki hak The Group considers whether the supplier has
substitusi substantif. Jika pemasok memang memiliki substantive substitution rights. If the supplier does have
hak-hak tersebut, kontrak tidak diidentifikasi sebagai those rights, the contract is not identified as giving rise to
penyebab timbulnya sewa. a lease.
Dalam menentukan apakah Grup mendapatkan secara In determining whether the Group obtains substantially
substansial seluruh manfaat ekonomik dari penggunaan all the economic benefits from use of the asset, the Group
aset selama periode penggunaan, Grup hanya considers only the economic benefits that arise use of the
mempertimbangkan manfaat ekonomi yang timbul dari asset, not those incidental to legal ownership or other
penggunaan aset, bukan manfaat yang terkait dengan potential benefits.
kepemilikan legal atau manfaat potensial lainnya.
Jika tidak ada keputusan signifikan yang harus dibuat If there are no significant decisions to be made because
karena sifat aset tersebut, Grup mempertimbangkan they are pre-determined due to the nature of the asset,
apakah ia terlibat dalam desain aset dengan cara the Group considers whether it was involved in the design
menetapkan sebelumnya bagaimana dan untuk tujuan of the asset in a way that predetermines how and for
apa aset akan digunakan selama periode penggunaan. what purpose the asset will be used throughout the
Jika kontrak atau bagian dari kontrak tidak memenuhi period of use. If the contract or portion of a contract does
kriteria ini, Grup menerapkan PSAK lain yang berlaku, not satisfy these criteria, the Group applies other
bukan PSAK No. 116. applicable PSAK rather than PSAK No. 116.
Penentuan Suku Bunga Pinjaman Incremental yang The Determination of the Incremental Borrowing Rate
Digunakan untuk Mengukur Liabilitas Sewa Used to Measure Lease Liabilities
Liabilitas sewa diukur pada nilai kini dari pembayaran Lease liabilities are measured at the present value of the
kontraktual terutang kepada pesewa selama masa sewa contractual payments due to the lessor over the lease
dengan tingkat diskonto yang ditentukan mengacu pada term, with the discount rate determined by reference to
suku bunga implisit Grup pada saat dimulainya sewa. the Group’s interest rate implicit on commencement of
Pembayaran sewa variabel hanya termasuk dalam the lease is used. Variable lease payments are only
pengukuran liabilitas sewa jika mereka bergantung pada included in the measurement of the lease liability if they
indeks atau tarif. Dalam kasus seperti itu, pengukuran depend on an index or rate. In such cases, the initial
awal dari liabilitas sewa mengasumsikan elemen variabel measurement of the lease liability assumes the variable
akan tetap tidak berubah selama masa sewa. element will remain unchanged throughout the lease
Pembayaran sewa variabel lain-lain dibebankan pada term. Other variable lease payments are expensed in the
periode yang terkait. period to which they relate.
m. Provisi m. Provision
Umum General
Provisi diakui jika Grup mempunyai kewajiban kini Provisions are recognized when the Group has present
(hukum maupun konstruktif) sebagai akibat peristiwa obligation (legal or constructive) as a result of a past
masa lalu, yang memungkinkan Grup harus event, it is probable that the Group will be required to
menyelesaikan kewajiban tersebut dan estimasi yang settle the obligation and a reliable estimate can be made
andal mengenai jumlah kewajiban tersebut dapat dibuat. of the amount of the obligation.
20
Page 185
These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
in Indonesian Language.
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT DWI GUNA LAKSANA Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(Continued)
m. Provisi (Lanjutan) m. Provision (Continued)
Umum (Lanjutan) General (Continued)
Jumlah yang diakui sebagai provisi adalah hasil estimasi The amount recognized as a provision is the best
terbaik pengeluaran yang diperlukan untuk estimate of the consideration required to settle the
menyelesaikan kewajiban kini pada tanggal pelaporan, obligation at the reporting date, taking into account the
dengan mempertimbangkan risiko dan ketidakpastian risks and uncertainties surrounding the obligation. Where
terkait kewajiban tersebut. Ketika provisi diukur a provision is measured using the cash flows estimated
menggunakan estimasi arus kas untuk menyelesaikan to settle the present obligation, its carrying amount is the
kewajiban kini, maka nilai tercatat provisi adalah nilai kini present value of those cash flows.
arus kas tersebut.
Jika sebagian atau seluruh pengeluaran untuk When some or all of the economic benefits required to
menyelesaikan provisi diganti oleh pihak ketiga, maka settle a provision are expected to be recovered from a
penggantian itu diakui hanya pada saat timbul keyakinan third party, the receivable is recognized as an asset if it is
bahwa penggantian pasti akan diterima dan jumlah virtually certain that reimbursement will be received and
penggantian dapat diukur dengan andal. the amount of the receivable can be measured reliably.
Pengeluaran Biaya Lingkungan untuk Reklamasi Environmental and Reclamation Expenditures
Operasional Grup saat ini dan di masa depan The operations of the Group had been, and may in the
terpengaruh dari waktu ke waktu oleh perubahan regulasi future be, affected from time to time to varying degrees
tentang lingkungan. Kebijakan Grup adalah untuk by changes in environmental regulations. The Group’s
memenuhi dan bila memungkinkan melebihi persyaratan policy is to meet or, if possible, surpass the requirements
yang ditentukan oleh regulasi yang dikeluarkan of all applicable regulations issued by the Government
Pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan according to the Regulation of Minister of Energy and
Sumber Daya Mineral Republik Indonesia No. 7 Tahun Mineral Resources of the Republic of Indonesia No. 7
2014, dengan menggunakan aplikasi yang terbukti Year 2014, by application of technically proven and
secara teknis dan ekonomis dapat dilakukan. economically feasible measures.
Biaya-biaya yang terkait dengan program reklamasi dan Expenditures that relate to ongoing environmental and
lingkungan yang berjalan dibebankan ke laporan laba reclamation programs are charged to the consolidated
rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian statement of profit or loss and other comprehensive
saat terjadi atau dikapitalisasi dan disusutkan income as incurred, or capitalized and depreciated
berdasarkan manfaat ekonomis di masa depan. depending on their future economic benefits.
Restorasi, rehabilitasi, dan biaya lingkungan yang terjadi Restoration, rehabilitation, and environmental
saat tahap operasi produksi dibebankan sebagai bagian expenditures to be incurred during the production phase
dari biaya produksi. Cadangan jaminan reklamasi telah of operations are charged as part of the cost of
disusun sesuai dengan persyaratan Pemerintah production. A reclamation guarantee reserve has also
Indonesia. been set up in accordance with applicable Government
requirements in Indonesia.
Untuk masalah lingkungan yang mungkin tidak For environmental issues that may not involve the
memerlukan penghentian suatu aset, di mana Grup retirement of an asset, where the Group is a responsible
merupakan pihak yang bertanggung jawab dan party and it is determined that a liability exists and
ditentukan bahwa ada liabilitas dan jumlahnya dapat amounts can be quantified, the Group accrues for the
ditentukan, maka Grup mencatat akrual untuk liabilitas estimated liability. In determining whether a liability exists
estimasi. Dalam menentukan apakah terdapat liabilitas in respect of such environmental issues, the Group
sehubungan dengan masalah lingkungan, maka Grup applies the criteria for liability recognition under
menerapkan kriteria pengakuan liabilitas berdasarkan applicable accounting standards.
standar akuntansi yang berlaku.
Provisi ditelaah pada setiap tanggal laporan posisi Provisions are reviewed at each consolidated statement
keuangan konsolidasian dan disesuaikan untuk of financial position date and adjusted to reflect the
mencerminkan estimasi kini terbaik. Jika tidak terdapat current best estimate. If it is no longer probable that an
kemungkinan arus keluar sumber daya yang outflow of resources embodying economic benefits will be
mengandung manfaat ekonomi untuk menyelesaikan required to settle the obligation, the provision is reversed.
liabilitas tersebut, provisi tidak diakui.
n. Laba (Rugi) per Saham n. Earnings (Loss) per Share
Jumlah laba (rugi) bersih per saham dasar dihitung Basic earnings (loss) per share are calculated by dividing
dengan membagi laba (rugi) tahun berjalan yang dapat net profit (loss) for the year attributable to ordinary equity
diatribusikan kepada pemilik entitas induk dengan rata- holders of the parent by the weighted average number of
rata tertimbang jumlah saham biasa yang beredar pada ordinary shares outstanding during the year.
tahun yang bersangkutan.
21
Page 186
These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
in Indonesian Language.
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT DWI GUNA LAKSANA Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(Continued)
n. Laba (Rugi) per Saham (Lanjutan) n. Earnings (Loss) per Share (Continued)
Laba (rugi) per saham dilusi dihitung dengan membagi Diluted earnings (loss) per share amounts are calculated
laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada by dividing the net profit attributable to ordinary equity
pemilik entitas induk (setelah disesuaikan dengan bunga holders of the parent (after adjusting for interest on the
atas saham preferen yang dapat dikonversi) dengan convertible preference shares) by the weighted average
jumlah rata-rata tertimbang saham yang beredar selama number of ordinary shares outstanding during the year
periode ditambah jumlah saham rata-rata tertimbang plus the weighted average number of ordinary shares
yang akan diterbitkan pada saat pengkonversian semua that would be issued on conversion of all the dilutive
instrumen berpotensi saham biasa yang bersifat dilutif potential ordinary shares into ordinary shares.
menjadi saham biasa.
o. Modal Saham o. Share Capital
Biaya tambahan yang secara langsung dapat Incremental costs directly attributable to the issue of new
diatribusikan kepada penerbitan saham biasa atau opsi ordinary shares or options are shown in equity as a
disajikan pada ekuitas sebagai pengurang penerimaan, deduction, net of tax, from the proceeds.
setelah dikurangi pajak.
Ketika entitas Grup membeli modal saham ekuitas Grup Where any Group purchases the Group’s equity share
(saham treasuri), imbalan yang dibayar, termasuk biaya capital (treasury shares), the consideration paid,
tambahan yang secara langsung dapat diatribusikan including any directly attributable incremental costs
(dikurangi pajak penghasilan) dikurangkan dari ekuitas (net of income taxes) is deducted from equity attributable
yang diatribusikan kepada pemilik ekuitas entitas sampai to the Group’s equity holders until the shares are
saham tersebut dibatalkan atau diterbitkan kembali. cancelled or reissued. Where such ordinary shares are
Ketika saham biasa tersebut selanjutnya diterbitkan subsequently reissued, any consideration received, net of
kembali, imbalan yang diterima, dikurangi biaya any directly attributable incremental transaction costs
tambahan transaksi yang terkait dan dampak pajak and the related income tax effect, is included in equity
penghasilan yang terkait dimasukkan pada ekuitas yang attributable to the Group’s equity holders.
dapat diatribusikan kepada pemilik ekuitas Grup.
p. Dividen p. Dividends
Pembagian dividen kepada para pemegang saham Grup Dividend distribution to the Group’s shareholders is
diakui sebagai liabilitas dalam laporan keuangan recognized as a liability in the consolidated financial
konsolidasian pada periode ketika dividen tersebut statements in the period in which the dividends are
disetujui oleh para pemegang saham Grup. approved by the Group’s shareholders.
q. Transaksi dan Saldo dalam Mata Uang Asing q. Foreign Currency Transactions and Balances
Pos-pos yang disertakan dalam laporan keuangan Items included in the consolidated financial statements
konsolidasian setiap entitas anggota Grup diukur of the Group are measured using the currency of the
menggunakan mata uang yang sesuai dengan lingkungan primary economic environment in which the Group
ekonomi utama di mana Grup beroperasi (“mata uang operates (the “functional currency”). The consolidated
fungsional”). Laporan keuangan konsolidasian disajikan financial statements are presented in Rupiah, which is
dalam Rupiah yang merupakan mata uang fungsional the functional and presentation currency of the Group.
dan penyajian Grup. Transaksi dalam mata uang asing Transactions denominated in foreign currencies are
dijabarkan ke dalam Rupiah dengan kurs yang berlaku translated into Rupiah at the exchange rates prevailing at
pada tanggal transaksi. Pada akhir periode pelaporan, the dates of the transactions. At the end of the reporting
aset dan kewajiban moneter dalam mata uang asing period, monetary assets and liabilities denominated in
dijabarkan ke dalam Rupiah dengan menggunakan kurs foreign currencies are translated into Rupiah using the
tengah yang ditetapkan oleh Bank Indonesia pada middle rates of exchange quoted by Bank Indonesia at
tanggal tersebut. such date.
Keuntungan dan kerugian yang timbul dari transaksi Exchange gains and losses arising on foreign currency
dalam mata uang asing dan penjabaran aset dan transactions and on the translation of foreign currency
liabilitas moneter dalam mata uang asing ke mata uang monetary assets and liabilities into Rupiah are
Rupiah diakui pada laba rugi. recognized in the current year’s profit or loss.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, kurs 1 Dolar As of December 31, 2024 and 2023, the exchange rate
Amerika Serikat terhadap Rupiah masing-masing sebesar 1 United States Dollar to Rupiah amounted to Rp 16,162
Rp 16.162 dan Rp 15.416. and Rp 15,416, respectively.
22
Page 187
These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
in Indonesian Language.
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT DWI GUNA LAKSANA Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(Continued)
r. Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan r. Impairment of Non-financial Assets
Aset tetap dan aset tidak lancar lainnya, selain goodwill, Fixed assets and other non-current assets, other than
ditelaah untuk mengetahui apakah telah terjadi goodwill, are reviewed for impairment whenever events
penurunan nilai bilamana terdapat kejadian atau or changes in circumstances indicate that the carrying
perubahan keadaan yang mengindikasikan bahwa nilai amount may not be recoverable. An impairment loss is
tercatat aset tersebut tidak dapat diperoleh kembali. recognized for the amount by which the carrying amount
Kerugian akibat penurunan nilai diakui sebesar selisih of the asset exceeds its recoverable amount.
antara nilai tercatat aset dengan nilai yang dapat
diperoleh kembali dari aset tersebut.
Nilai yang dapat diperoleh kembali atas sebuah aset The recoverable amount of an asset is the higher of its
adalah nilai yang lebih tinggi antara nilai wajar dikurangi fair value less costs of disposal and its value in use. For
biaya pelepasan dan nilai pakai. Dalam rangka mengukur the purpose of assessing impairment, assets are grouped
penurunan nilai, aset dikelompokkan hingga unit terkecil at the lowest levels for which there are separately
yang menghasilkan arus kas terpisah. identifiable cash flows.
Setiap tanggal pelaporan, aset nonkeuangan selain At each reporting date, non-financial assets, other than
goodwill, yang telah mengalami penurunan nilai ditelaah goodwill, that suffered impairment are reviewed for
untuk menentukan apakah terdapat kemungkinan possible reversal of the impairment. The recoverable
pemulihan penurunan nilai. Jika terjadi pemulihan amount is immediately recognized in profit or loss, but not
penurunan nilai, maka langsung diakui di laba rugi, tetapi in excess of any accumulated impairment loss previously
tidak boleh melebihi akumulasi rugi penurunan nilai yang recognized.
telah diakui sebelumnya.
s. Imbalan Pascakerja s. Post-employment Benefits
Grup mengakui liabilitas imbalan pascakerja kepada The Group recognizes post-employment benefit liabilities
karyawan sesuai dengan ketentuan minimum di dalam to its employees in accordance with the minimum
Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021 yang requirement in the Government Regulation No. 35 Year
mengatur mengenai pelaksanaan dari Undang-Undang 2021 which regulates the implementation of Law No. 11
No. 11 Tahun 2020 tentang “Cipta Kerja” yang telah Year 2020 on “Job Creation” which has been replaced by
diganti dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 Law No. 6 Year 2023 on “Stipulation of Government
tentang “Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Regulation in Lieu of Law No. 2 Year 2022 on Job
Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Creation into Law”.
menjadi Undang-Undang”.
Seluruh pengukuran kembali, terdiri atas keuntungan All remeasurements, comprising of actuarial gains and
dan kerugian aktuarial dan hasil atas aset program losses, and the return of plan assets (excluding net
(tidak termasuk bunga neto) diakui langsung melalui interest) are recognized immediately through other
penghasilan komprehensif lain dengan tujuan agar aset comprehensive income in order for the net pension asset
atau kewajiban pensiun neto diakui dalam laporan posisi or liability recognized in the consolidated statement of
keuangan konsolidasian untuk mencerminkan nilai financial position to reflect the full amount of the plan
penuh dari defisit dan surplus program. Pengukuran deficit and surplus. Remeasurements are not reclassified
kembali tidak mereklasifikasi laba atau rugi pada periode to profit or loss in subsequent periods.
berikutnya.
Seluruh biaya jasa lalu diakui pada saat yang lebih dulu All past service costs are recognized at the earliest of
antara ketika amendemen atau kurtailmen terjadi atau when the amendment or curtailment occurs and when
ketika biaya restrukturisasi atau pemutusan hubungan the related restructuring or termination costs are
kerja diakui. recognized.
Bunga neto dihitung dengan menggunakan tingkat Net interest is calculated by applying the discount rate to
diskonto terhadap liabilitas atau aset imbalan pasti neto. the net defined benefit liability or asset. Service cost
Biaya jasa terdiri dari biaya jasa kini dan biaya jasa lalu, comprise current service costs and past service cost,
keuntungan dan kerugian kurtailmen dan penyelesaian gains and losses on curtailments and non-routine
tidak rutin, jika ada. Beban atau penghasilan bunga neto, settlements, if any. Net interest expense or income and
dan biaya jasa diakui dalam laba atau rugi. service costs are recognized in profit or loss.
Penyisihan tersebut diestimasi berdasarkan perhitungan The provision is estimated based on independent
aktuari independen dengan menggunakan “Projected actuarial calculation using the “Projected Unit Credit”
Unit Credit”. method.
23
Page 188
These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
in Indonesian Language.
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT DWI GUNA LAKSANA Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(Continued)
t. Pengakuan Pendapatan dan Beban t. Revenues and Expenses Recognition
Pengakuan pendapatan harus memenuhi lima langkah Revenue recognition to fulfill five steps of assessment:
analisa sebagai berikut:
i. Mengidentifikasi kontrak dengan pelanggan, dengan i. Identify contracts with customers, with the following
kriteria sebagai berikut: criteria;
• Kontrak telah disetujui oleh pihak-pihak terkait • The contract has been agreed by the parties
dalam kontrak; involved in the contract;
• Grup bisa mengidentifikasi hak dari pihak-pihak • The Group can identify the rights of relevant
terkait dan jangka waktu pembayaran dari barang parties and the term of payment for the goods or
atau jasa yang akan dialihkan; services to be transferred;
• Kontrak memiliki substansi komersial; dan • The contract has commercial substance; and
• Besar kemungkinan Grup akan menerima imbalan • It is probable that the Group will receive benefits
atas barang atau jasa yang dialihkan. for the goods or services transferred.
ii. Mengidentifikasi kewajiban pelaksanaan dalam ii. Identify the performance obligations in the contract,
kontrak, untuk menyerahkan barang atau jasa yang to transfer distinctive goods or services to the
memiliki karakteristik yang berbeda ke pelanggan. customer.
iii. Menentukan harga transaksi, setelah dikurangi iii. Determine the transaction price, net of discounts,
diskon, retur, insentif penjualan, pajak penjualan returns, sales incentives, luxury sales tax, value
barang mewah, pajak pertambahan nilai dan added tax and export duty, which an entity expects to
pungutan ekspor, yang berhak diperoleh suatu entitas be entitled in exchange for transferring promised
sebagai kompensasi atas diserahkannya barang atau goods or services to a customer.
jasa yang dijanjikan ke pelanggan.
iv. Mengalokasikan harga transaksi kepada setiap iv. Allocate the transaction price to each performance
kewajiban pelaksanaan dengan menggunakan dasar obligation on the basis of the selling prices of each
harga jual dari setiap barang atau jasa yang dijanjikan goods or services promised in the contract.
di kontrak.
v. Mengakui pendapatan ketika kewajiban pelaksanaan v. Recognize revenue when performance obligation is
telah dipenuhi (sepanjang waktu atau pada suatu satisfied (over time or at a point in time).
waktu tertentu).
Kewajiban pelaksanaan dapat dipenuhi: Performance obligation may be satisfied:
a. Pada suatu titik waktu (umumnya janji untuk a. At a point in time (typically for promises to transfer
menyerahkan barang ke pelanggan); atau goods to a customer); or
b. Suatu periode waktu (umumnya janji untuk b. Over time (typically for promises to transfer services
menyerahkan jasa ke pelanggan). to a customer).
Penjualan Batu Bara Sales of Coals
Pendapatan penjualan diakui pada setiap penjualan Sales revenue is recognized on each individual, control
individu, kontrol beralih ke pelanggan pada saat batu passes to the customers and sales revenue is recognized
bara sampai di pelabuhan tujuan dan pendapatan when handover of coal at the destination port or
penjualan diakui ketika serah terima batu bara di customer port.
pelabuhan tujuan.
Grup menjual batu bara dengan syarat Free on Board The Group sells its coal products Free on Board (“FOB”),
(“FOB”), di mana Grup tidak memiliki tanggung jawab where the Group has no responsibility for freight or
untuk pengangkutan atau asuransi setelah kontrol insurance once control of the goods has passed at the
barang telah berlalu di pelabuhan muat. Untuk jangka loading port. For this term there is only one performance
waktu ini hanya ada satu kewajiban kinerja, yaitu untuk obligation, being for provision of product at the point
penyediaan produk pada titik di pelabuhan muat. Selain where control passes. In addition, the Group also sells
itu juga, Grup menjual batu bara dengan syarat Cost, coal on terms of Cost, Insurance and Freight (“CIF”), but
Insurance and Freight (“CIF”), tetapi berdasarkan under the sales agreement, the title and risk of loss of
perjanjian penjualan, kepemilikan dan risiko kerugian coal shall remain with the Group until such coal passes
atas batu bara akan tetap berada pada Grup sampai batu at the discharging port. In this condition, the Group
bara melewati pelabuhan bongkar. Dalam kondisi ini, considers that the insurance and freight costs are not
Grup menganggap bahwa biaya asuransi dan separate performance obligations but one performance
pengangkutan bukan merupakan kewajiban kinerja obligation with the sale of coal due to the control over coal
terpisah melainkan satu kesatuan dengan kewajiban supplies passing to the buyer when the coal has arrived
kinerja dengan penjualan batu bara dikarenakan kontrol at the destination port. Accordingly, the Group does not
atas persediaan batu bara berpindah ke pembeli pada have any separate performance obligations for the
saat batu bara tersebut sudah sampai di Pelabuhan transportation and insurance services provided.
tujuan. Oleh karena itu Grup tidak memiliki kewajiban
kinerja terpisah untuk jasa pengangkutan dan asuransi
yang disediakan.
Pengakuan Beban Expenses Recognition
Beban diakui pada saat terjadinya dengan basis akrual. Expenses are recognized as incurred on an accrual basis.
24
Page 189
These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
in Indonesian Language.
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT DWI GUNA LAKSANA Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(Continued)
u. Pajak Penghasilan u. Income Tax
Beban pajak terdiri dari pajak kini dan tangguhan. Beban Income tax expense comprises current and deferred tax.
pajak diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan Income tax expense is recognized in the consolidated
komprehensif lain konsolidasian kecuali untuk transaksi statement of profit or loss and other comprehensive
yang berhubungan dengan transaksi diakui langsung income except to the extent that it relates to items
ke ekuitas, dalam hal ini diakui sebagai penghaslian recognized directly in equity, in which case it is recognized
komprehensif lain. in other comprehensive income.
Pajak Kini Current Tax
Beban pajak kini dihitung dengan menggunakan tarif Current tax expense is calculated using tax rates that
pajak yang berlaku pada tanggal pelaporan keuangan, have been enacted or substantively enacted at the end of
dan ditetapkan berdasarkan taksiran laba kena pajak the reporting period, and is provided based on the
tahun berjalan. Manajemen secara periodik estimated taxable income for the year. Management
mengevaluasi posisi yang dilaporkan di Surat periodically evaluates positions taken in tax returns with
Pemberitahuan Tahunan (SPT) sehubungan dengan respect to situations in which applicable tax regulation is
situasi di mana aturan pajak yang berlaku membutuhkan subject to interpretation. It establishes provision where
interpretasi. Jika perlu, manajemen menentukan provisi appropriate on the basis of amounts expected to be paid
berdasarkan jumlah yang diharapkan akan dibayar to the tax authorities.
kepada otoritas pajak.
Kekurangan atau kelebihan pembayaran pajak Underpayment or overpayment of corporate income tax is
penghasilan badan dicatat sebagai bagian dari beban presented as part of current income tax expense in the
pajak kini dalam laporan laba rugi dan penghasilan consolidated statement of profit or loss and other
komprehensif lain konsolidasian. comprehensive income.
Koreksi terhadap liabilitas perpajakan diakui pada saat Amendments to tax obligations are recorded when a tax
surat ketetapan pajak diterima. Jika Grup mengajukan assessment letter is received. If the Group files an appeal,
keberatan, Grup mempertimbangkan apakah besar the Group considers whether it is probable that a taxation
kemungkinan otoritas pajak akan menerima keberatan authority will accept the appeal and reflect its effect on
tersebut dan merefleksikan dampaknya terhadap the Group’s tax obligations.
liabilitas perpajakan Grup.
Pajak Tangguhan Deferred Tax
Pajak tangguhan diukur dengan metode liabilitas atas Deferred tax is provided using the liability method on
beda waktu pada tanggal pelaporan antara dasar temporary differences at the reporting date between the
pengenaan pajak untuk aset dan liabilitas dengan nilai tax bases of assets and liabilities and their carrying
tercatatnya untuk tujuan pelaporan keuangan. Liabilitas amounts for financial reporting purposes. Deferred tax
pajak tangguhan diakui untuk semua perbedaan liabilities are recognized for all taxable temporary
temporer kena pajak dengan beberapa pengecualian. differences with certain exceptions. Deferred tax assets
Aset pajak tangguhan diakui untuk perbedaan temporer are recognized for deductible temporary differences and
yang boleh dikurangkan dan rugi fiskal apabila terdapat tax losses carry forward to the extent that it is probable
kemungkinan besar bahwa jumlah laba kena pajak that taxable income will be available in future years
pada masa mendatang akan memadai untuk against which the deductible temporary differences and
mengkompensasi perbedaan temporer dan rugi fiskal. tax losses carry-forward can be utilized.
Jumlah tercatat aset pajak tangguhan dikaji ulang The carrying amount of a deferred tax asset is reviewed
pada akhir periode pelaporan, dan mengurangi jumlah at each reporting date and reduced to the extent that it is
tercatat jika kemungkinan besar laba kena pajak tidak no longer probable that sufficient taxable income will be
lagi tersedia dalam jumlah yang memadai untuk available to allow all or part of the benefit of that deferred
mengkompensasi sebagian atau seluruh aset pajak tax asset to be utilized. Unrecognized deferred tax assets
tangguhan. Aset pajak tangguhan yang belum diakui are reassessed at each reporting date and are recognized
dinilai kembali pada setiap akhir periode pelaporan dan to the extent that it has become probable that future
diakui sepanjang kemungkinan besar laba kena pajak taxable income will allow the deferred tax assets to be
mendatang akan memungkinkan aset pajak tangguhan recovered.
tersedia untuk dipulihkan.
25
Page 190
These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
in Indonesian Language.
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT DWI GUNA LAKSANA Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan) 2. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING POLICIES
(Continued)
v. Informasi Segmen v. Segment Information
Pendapatan segmen, beban, laba (rugi) neto, aset dan Segment revenue, expenses, net income (loss), assets
liabilitas segmen termasuk item-item yang dapat and liabilities include items directly attributable to a
diatribusikan langsung kepada suatu segmen serta hal- segment as well as those that can be allocated on a
hal yang dapat dialokasikan dengan dasar yang sesuai reasonable basis to that segment. Segments are
kepada segmen tersebut. Segmen ditentukan sebelum determined before intra-group transaction balances are
saldo transaksi antar Grup dieliminasi. eliminated.
Segmen operasi dilaporkan dengan cara yang konsisten Operating segments are reported in a manner
dengan pelaporan internal yang diberikan kepada consistent with the internal reporting provided to the
pengambil keputusan operasional. Direksi merupakan chief operating decision-maker. The Board of Directors,
pengambil keputusan operasional yang bertanggung who are responsible for allocating resources and
jawab untuk mengalokasikan sumber daya dan menilai assessing performance of the operating segments and
kinerja segmen operasi dan membuat keputusan making strategic decisions.
strategis.
3. PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI AKUNTANSI YANG 3. MATERIAL ACCOUNTING JUDGMENTS, ESTIMATES AND
MATERIAL ASSUMPTIONS
Penyusunan laporan keuangan konsolidasian Grup The preparation of the Group’s consolidated financial
mengharuskan manajemen untuk membuat pertimbangan, statements requires management to make judgments,
estimasi dan asumsi yang memengaruhi jumlah yang estimates and assumptions that affect the reported
dilaporkan dan pengungkapan yang terkait, pada akhir amounts herein, and the related disclosures, at the end of
periode pelaporan. Ketidakpastian mengenai asumsi dan the reporting period. However, uncertainty about these
estimasi tersebut dapat mengakibatkan penyesuaian assumptions and estimates could result in outcomes that
material terhadap nilai tercatat pada aset dan liabilitas require a material adjustment to the carrying amount of the
dalam periode pelaporan berikutnya. asset or liability affected in future periods.
a. Pertimbangan a. Judgments
Dalam proses penerapan kebijakan akuntansi Grup, In the process of applying the Group’s accounting
manajemen telah membuat keputusan berikut, yang policies, management has made the following judgments,
memiliki pengaruh paling signifikan terhadap jumlah which have the most significant effect on the amounts
yang diakui dalam laporan keuangan konsolidasian: recognized in the consolidated financial statements:
Klasifikasi Instrumen Keuangan Classification of Financial Instruments
Grup menetapkan klasifikasi atas aset dan liabilitas The Group determines the classifications of certain
tertentu sebagai aset keuangan dan liabilitas keuangan assets and liabilities as financial assets and financial
berdasarkan bisnis model aset keuangan dan arus kas liabilities based on the business model in which a
kontraktual yang ditetapkan PSAK No. 109 dipenuhi. financial asset is managed and its contractual cash flows
Dengan demikian, aset keuangan dan liabilitas keuangan characteristic as set forth in PSAK No. 109. Accordingly,
diakui sesuai dengan kebijakan akuntansi Grup seperti the financial assets and financial liabilities are accounted
diungkapkan pada Catatan 2 atas Laporan Keuangan for in accordance with the Group accounting policies
Konsolidasian. disclosed in Note 2 to the Consolidated Financial
Statements.
Penentuan Mata Uang Fungsional Determination of Functional Currency
Mata uang fungsional Grup adalah mata uang dari The functional currency of the Group is the currency of
lingkungan ekonomi primer di mana entitas beroperasi. the primary economic environment in which each entity
Mata uang tersebut adalah mata uang yang operates. It is the currency that mainly influences the
memengaruhi pendapatan dan beban. Berdasarkan revenues and expenses. Based on the Group’s
penilaian manajemen Grup, mata uang fungsional Grup management assessment, the Group’s functional
adalah Rupiah. currency is in Rupiah.
Provisi untuk Kerugian Penurunan Nilai atas Aset Provision for Impairment of Financial Assets
Keuangan
Penerapan PSAK No. 109 menyebabkan perubahan The implementation of PSAK No. 109 resulted in a
terhadap penilaian signifikan estimasi dan asumsi change to the assessment of the significant accounting
akuntansi terhadap provisi untuk kerugian penurunan estimates and judgments related to provision for loss
nilai atas aset keuangan. Grup menerapkan pendekatan impairment of financial assets. The Group applies a
yang disederhanakan untuk mengukur kerugian kredit simplified approach to measure expected credit losses
ekspektasian yang menggunakan cadangan kerugian which uses a lifetime expected loss allowance for all trade
kredit ekspektasian seumur hidup untuk seluruh piutang receivables and estimated discounted cash flows for
usaha dan estimasi arus kas yang didiskontokan untuk other receivables and financial advances.
piutang lain-lain dan uang muka keuangan.
26
Page 191
These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
in Indonesian Language.
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT DWI GUNA LAKSANA Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
3. PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI AKUNTANSI YANG 3. MATERIAL ACCOUNTING JUDGMENTS, ESTIMATES AND
MATERIAL (Lanjutan) ASSUMPTIONS (Continued)
a. Pertimbangan (Lanjutan) a. Judgments (Continued)
Provisi untuk Kerugian Penurunan Nilai atas Aset Provision for Impairment of Financial Assets (Continued)
Keuangan (Lanjutan)
Dalam penentuan kerugian kredit ekspektasian, In determining expected credit losses, management is
manajemen diharuskan untuk menggunakan required to exercise judgment in defining what is
pertimbangan dalam mendefinisikan hal apa yang considered to be a significant increase in credit risk and
dianggap sebagai kenaikan risiko kredit yang signifikan in making assumptions and estimates to incorporate
dan dalam pembuatan asumsi dan estimasi, untuk relevant information about past events, current
menghubungkan informasi yang relevan tentang kejadian conditions and forecasts of economic conditions.
masa lalu, kondisi terkini dan perkiraan atas kondisi Judgment has been applied in determining the lifetime
ekonomi. Pertimbangan diaplikasikan dalam and point of initial recognition of receivables.
menentukan periode seumur hidup dan titik pengakuan
awal piutang.
Tingkat provisi yang spesifik dievaluasi oleh manajemen The level of a specific provision is evaluated by
dengan dasar faktor-faktor yang memengaruhi tingkat management on the basis of factors that affect the
tertagihnya piutang tersebut. Dalam kasus ini, Grup collectibility of the accounts. In these cases, the Group
menggunakan pertimbangan berdasarkan fakta dan uses judgment based on the best available facts and
kondisi terbaik yang tersedia meliputi tetapi tidak circumstances, including but not limited to, the length of
terbatas pada jangka waktu hubungan Grup dengan the Group relationship with the customers and
pelanggan dan status kredit pelanggan berdasarkan customers’ credits status based on third-party credit
laporan dari pihak ketiga dan faktor-faktor pasar yang reports and known market factors, to record specific
telah diketahui, untuk mencatat pencadangan spesifik reserves for customers against amounts due in order to
untuk pelanggan terhadap jumlah jatuh tempo untuk reduce the Group receivables to amounts that it expects
mengurangi piutang Grup menjadi jumlah yang to collect.
diharapkan tertagih.
Pencadangan secara spesifik ini dievaluasi kembali dan These specific reserves are re-evaluated and adjusted as
disesuaikan jika terdapat informasi tambahan yang additional information received affects the amounts
diterima yang memengaruhi jumlah yang diestimasikan. estimated. In addition, for other receivables and financial
Sedangkan, untuk penurunan nilai piutang lain-lain dan advances, the Group uses discounted cash flows method
uang muka keuangan, Grup menggunakan metode with considering 3 scenarios for outcomes of impairment.
diskonto arus kas dengan mempertimbangkan 3
skenario untuk hasil penurunan nilai.
Provisi untuk Kerugian Penurunan Nilai atas Aset Provision for Impairment of Non-financial Assets
Nonkeuangan
Penurunan nilai muncul saat nilai tercatat aset atau Unit An impairment exists when the carrying value of an asset
Penghasil Kas (CGU) melebihi nilai terpulihkannya, yang or Cash Generating Unit (CGU) exceeds its recoverable
lebih besar antara nilai wajar dikurangi biaya untuk amount, which is the higher of its fair value less costs to
menjual dan nilai pakainya. Nilai wajar dikurangi biaya sell and its value in use. The fair value less costs to sell
untuk menjual didasarkan pada ketersediaan data dari calculation is based on available data from binding sales
perjanjian penjualan yang mengikat yang dibuat dalam transactions in an arm’s length transaction of similar
transaksi normal atas aset serupa atau harga pasar yang assets or observable market prices less incremental
dapat diamati dikurangi dengan biaya tambahan yang costs for disposing of the asset. The value in use
dapat diatribusikan dengan pelepasan aset. Perhitungan calculation is based on a discounted cash flows model.
nilai pakai didasarkan pada model arus kas yang The cash flows are derived from the projection for the
didiskontokan. Data arus kas diambil dari proyeksi untuk next five years and do not include restructuring activities
lima tahun yang akan datang dan tidak termasuk that the Group is not yet committed to or significant future
aktivitas restrukturisasi yang belum dilakukan oleh Grup investments that will enhance the asset’s performance of
atau investasi signifikan di masa datang yang akan the CGU being tested. The recoverable amount is
memutakhirkan kinerja aset dari CGU yang diuji. Nilai influenced by the input of CGU, fair price and discount
terpulihkan dipengaruhi oleh input dari CGU, harga wajar rate used for the discounted cash flows model as well as
dan tingkat diskonto yang digunakan dalam model arus the expected future cash inflows and the growth rate
kas yang didiskontokan, sebagaimana juga jumlah arus used for extrapolation purposes.
kas masuk di masa datang yang diharapkan dan tingkat
pertumbuhan yang digunakan untuk tujuan ekstrapolasi.
27
Page 192
These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
in Indonesian Language.
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT DWI GUNA LAKSANA Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
3. PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI AKUNTANSI YANG 3. MATERIAL ACCOUNTING JUDGMENTS, ESTIMATES AND
MATERIAL (Lanjutan) ASSUMPTIONS (Continued)
b. Estimasi dan Asumsi b. Estimates and Assumptions
Asumsi utama masa depan dan ketidakpastian sumber The key assumptions concerning the future and other key
estimasi utama yang lain pada tanggal pelaporan yang sources of estimation uncertainty at the reporting date,
memiliki risiko signifikan bagi penyesuaian yang material that have a significant risk of causing a material
terhadap nilai tercatat aset dan liabilitas untuk tahun adjustment to the carrying amounts of assets and
berikutnya diungkapkan di bawah ini. Grup mendasarkan liabilities within the next financial year, are described
asumsi dan estimasi pada parameter yang tersedia pada below. The Group based its assumptions and estimates
saat laporan keuangan konsolidasian disusun. Asumsi on parameters available when the consolidated financial
dan situasi mengenai perkembangan masa depan statements were prepared. Existing circumstances and
mungkin berubah akibat perubahan pasar atau situasi di assumptions about future developments however, may
luar kendali Grup. Perubahan tersebut dicerminkan change due to market changes or circumstances arising
dalam asumsi terkait pada saat terjadinya. beyond the control of the Group. Such changes are
reflected in the assumptions when they occur.
Pajak Penghasilan Income Tax
Pertimbangan yang signifikan dibutuhkan untuk Significant judgment is required in determining the
menentukan jumlah pajak penghasilan. Terdapat banyak provision for income taxes. There are many transactions
transaksi dan perhitungan yang mengakibatkan and calculations for which the ultimate tax determination
ketidakpastian penentuan jumlah pajak penghasilan. is uncertain. Where the final tax outcome of these
Jika hasil pemeriksaan pajak berbeda dengan jumlah matters is different from the amounts that were initially
yang sebelumnya telah dibukukan, maka selisih tersebut recorded, such differences will have an impact on the
akan berdampak terhadap aset dan liabilitas pajak kini current and deferred income tax assets and liabilities in
dan tangguhan dalam periode di mana hasil pemeriksaan the period in which such determination is made.
tersebut terjadi.
Penyusutan Aset Tetap Depreciation of Fixed Assets
Biaya perolehan aset tetap disusutkan dengan The costs of fixed assets are depreciated on a straight-
menggunakan metode garis lurus berdasarkan taksiran line basis over their estimated useful lives. Management
masa manfaat ekonomisnya. Manajemen mengestimasi estimates the useful lives of these fixed assets to be
masa manfaat ekonomis aset tetap antara 4 sampai within 4 to 20 years. These are common life expectancies
dengan 20 tahun. Ini adalah umur yang secara umum applied in the industries where the Group conducts its
diharapkan dalam industri di mana Grup menjalankan business. Changes in the expected level of usage and
bisnisnya. Perubahan tingkat pemakaian dan technological development could impact the
perkembangan teknologi dapat memengaruhi masa economically useful lives and the residual values of these
manfaat ekonomis dan nilai sisa aset dan karenanya assets, and therefore future depreciation charges could
biaya penyusutan masa depan mungkin direvisi. be revised. Further details are disclosed in Notes 2j and
Penjelasan lebih rinci diungkapkan dalam Catatan 2j dan 10 to the Consolidated Financial Statements.
10 atas Laporan Keuangan Konsolidasian.
Imbalan Pascakerja Post-employment Benefits
Nilai kini kewajiban pensiun tergantung pada sejumlah The present value of the pension obligation depends on a
faktor yang ditentukan berdasarkan basis dari aktuaria number of factors that are determined on an actuarial
dengan menggunakan sejumlah asumsi. Asumsi yang basis using a number of assumptions. The assumptions
digunakan dalam menentukan biaya (penghasilan) neto used in determining the net cost (income) for pensions
untuk pensiun termasuk tingkat diskonto, kenaikan gaji include the discount rate, future salary increase, future
di masa depan, perubahan remunerasi masa depan, remuneration changes, employee attrition rates, life
tingkat pengurangan karyawan, tingkat harapan hidup expectancy and expected remaining periods of service of
dan periode sisa yang diharapkan dari masa aktif employees. Any changes in these assumptions will have
karyawan. Setiap perubahan dalam asumsi-asumsi ini an impact on the carrying amount of the pension
akan berdampak pada nilai tercatat atas kewajiban obligation.
pensiun.
Grup menentukan tingkat diskonto yang sesuai pada The Group determines the appropriate discount rate at
setiap akhir tahun. Tingkat suku bunga inilah yang the end of each year. This is the interest rate that should
digunakan untuk menentukan nilai kini dari estimasi arus be used to determine the present value of estimated
kas keluar masa depan yang akan dibutuhkan untuk future cash outflows expected to be required to settle the
memenuhi kewajiban pensiun. pension obligation.
28
Page 193
These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
in Indonesian Language.
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT DWI GUNA LAKSANA Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
3. PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI AKUNTANSI YANG 3. MATERIAL ACCOUNTING JUDGMENTS, ESTIMATES AND
MATERIAL (Lanjutan) ASSUMPTIONS (Continued)
b. Estimasi dan Asumsi (Lanjutan) b. Estimates and Assumptions (Continued)
Imbalan Pascakerja (Lanjutan) Post-employment Benefits (Continued)
Dalam menentukan tingkat diskonto yang sesuai Grup In determining the appropriate discount rate, the Group
menggunakan tingkat suku bunga obligasi pemerintah, considers the interest rates of government bonds
(dengan pertimbangan saat ini tidak ada pasar aktif (considering there is no deep market for high quality
untuk obligasi korporat berkualitas tinggi) dalam mata corporate bonds) that are denominated in the currency in
uang yang sama dengan mata uang imbalan yang akan which the benefits will be paid and that have terms to
dibayarkan dan memiliki waktu jatuh tempo yang kurang maturity approximating the terms of the related pension
lebih sama dengan waktu jatuh tempo kewajiban pensiun obligation.
yang bersangkutan.
Aset Pajak Tangguhan Deferred Tax Assets
Aset pajak tangguhan diakui atas seluruh perbedaan Deferred tax assets are recognized for all deductible
temporer yang dapat dikurangkan dan rugi fiskal yang temporary differences and unused fiscal losses, to the
belum digunakan, sepanjang besar kemungkinannya extent that it is probable that taxable profit will be
bahwa penghasilan kena pajak akan tersedia sehingga available against which the deductible temporary
perbedaan temporer dan rugi fiskal dapat digunakan. differences and losses can be utilized.
Estimasi signifikan oleh manajemen diharuskan dalam Significant management estimates are required to
menentukan jumlah aset pajak tangguhan yang dapat determine the amount of deferred tax assets that can be
diakui, berdasarkan saat penggunaan dan tingkat recognized, based upon the likely timing and the level of
penghasilan kena pajak serta strategi perencanaan pajak future taxable profits together with future tax planning
masa depan. strategies.
Cadangan Biaya Reklamasi Reserve for Reclamation Cost
Grup mengevaluasi jumlah beban cadangan reklamasi The Group evaluates the amount of reserve for
setiap tahun. Kebijakan manajemen adalah untuk reclamation cost each year. Management policy is to
memenuhi dan bila memungkinkan melebihi persyaratan meet and where possible exceed the requirements
yang ditentukan oleh regulasi yang dikeluarkan prescribed by regulations issued by the Government,
Pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan according to the Regulation of Minister of Energy and
Sumber Daya Mineral Republik Indonesia No. 7 Tahun Mineral Resources of the Republic of Indonesia No. 7
2014. Year 2014.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, cadangan As of December 31, 2024 and 2023, the reserve for
biaya reklamasi diungkapkan pada Catatan 22 atas reclamation cost is disclosed in Note 22 to the
Laporan Keuangan Konsolidasian. Consolidated Financial Statements.
4. KAS DAN BANK 4. CASH ON HAND AND IN BANKS
2024 2023
Kas 70.087 63.378 Cash on hand
Kas di bank Cash in banks
PT Bank Sinarmas Tbk 351.916.680 233.395.120 PT Bank Sinarmas Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 87.274.204 149.283.666 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 4.105 6.235 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk - 4.303 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Jumlah 439.265.076 382.752.702 Total
Seluruh saldo kas dan bank dalam mata uang Rupiah dan All cash on hand and in bank balances are denominated
saldo pada bank merupakan giro bank dan ditempatkan in Rupiah and balances in banks are current accounts
pada pihak ketiga. and are placed in third parties.
Berdasarkan pendapat manajemen, tidak terdapat Based on management’s opinion, there are no
pembatasan kas dan bank Grup. Kas di bank dapat ditarik restrictions on the use of the Group’s cash on hand and
setiap saat. in banks. Cash in banks can be withdrawn at any time.
29
Page 194
These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
in Indonesian Language.
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT DWI GUNA LAKSANA Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
5. PIUTANG USAHA 5. TRADE RECEIVABLES
2024 2023
PT Sumber Segara Primadaya 213.547.470 449.628.717 PT Sumber Segara Primadaya
PT General Energy Bali 93.122.175 95.487.363 PT General Energy Bali
PT PLN Nusantara Power 50.062.715 82.156.652 PT PLN Nusantara Power
PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk 12.552.514 12.216.106 PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk
PT PLN (Persero) 11.915.608 54.788.358 PT PLN (Persero)
PT PLN Indonesia Power 5.346.539 70.795.096 PT PLN Indonesia Power
CV Kresno 3.312.135 3.312.135 CV Kresno
PT Baskara Sinar Sakti 2.630.048 2.630.048 PT Baskara Sinar Sakti
Lainnya (di bawah Rp 1.000.000) 1.418.290 1.418.290 Others (below Rp 1,000,000)
Jumlah 393.907.494 772.432.765 Total
Dikurangi: Cadangan kerugian
penurunan nilai ( 7.360.473 ) ( 7.085.472 ) Less: Allowance for impairment losses
Neto 386.547.021 765.347.293 Net
Rincian saldo piutang usaha berdasarkan umur adalah The details of trade receivables based on aging schedule are
sebagai berikut: as follows:
2024 2023
Belum jatuh tempo 196.648.948 308.359.966 Not yet due
Telah jatuh tempo namun tidak
mengalami penurunan nilai: Past due but not yet impaired:
1 - 30 hari 154.236.415 168.574.842 1 - 30 days
31 - 60 hari 35.661.658 82.097.366 31 - 60 days
61 - 90 hari - 72.903.893 61 - 90 days
Lebih dari 90 hari - 133.411.226 More than 90 days
Jatuh tempo dan mengalami
penurunan nilai 7.360.473 7.085.472 Overdue and impaired
Jumlah 393.907.494 772.432.765 Total
Dikurangi: Cadangan kerugian
penurunan nilai ( 7.360.473 ) ( 7.085.472 ) Less: Allowance for impairment losses
Neto 386.547.021 765.347.293 Net
Berdasarkan surat pemberitahuan tambahan terkait dengan Based on the additional notification letter regarding the
pembentukan holding dan sub-holding PT PLN (Persero) formation of PT PLN (Persero) holding and sub-holding
No. 0254/EPI.01.01/PLNEPI0100/2023 tanggal 16 Januari No. 0254/EPI.01.01/PLNEPI0100/2023 dated January 16,
2023, bahwa pembentukan holding dan sub-holding berlaku 2023, that the formation of holdings and sub-holdings
efektif pada tanggal 1 Januari 2023. Pihak yang dituju dalam effective on January 1, 2023. The parties addressed in the
dokumen tagihan lengkap adalah PT PLN (Persero), PT PLN complete billing document are PT PLN (Persero), PT PLN
Nusantara Power (PNP), dan PT PLN Indonesia Power (PIP). Nusantara Power (PNP), and PT PLN Indonesia Power (PIP).
Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai piutang usaha The movements of allowance for impairment loss on trade
adalah sebagai berikut: receivables are as follows:
2024 2023
Saldo awal 7.085.472 7.085.472 Beginning balance
Penyisihan tahun berjalan (Catatan 30) 275.001 - Provision during the year (Note 30)
Saldo Akhir 7.360.473 7.085.472 Ending Balance
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, seluruh nilai As of December 31, 2024 and 2023, all the carrying
tercatat piutang usaha Grup berdenominasi Rupiah. amount of the Group’s trade receivables were denominated
in Rupiah.
Piutang usaha seluruhnya kepada pihak ketiga. All trade receivables from third parties.
Manajemen berkeyakinan bahwa penurunan nilai telah Management believes that the allowance for impairment
dicadangkan dengan nilai yang cukup untuk menutup was adequate to cover possible losses that may arise from
kemungkinan kerugian atas tidak tertagihnya piutang usaha. the non-collection of trade receivables.
30
Page 195
These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
in Indonesian Language.
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT DWI GUNA LAKSANA Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
5. PIUTANG USAHA (Lanjutan) 5. TRADE RECEIVABLES (Continued)
Sampai dengan tanggal 27 Agustus 2024, piutang usaha Until August 27, 2024, trade receivables from coal sales are
atas penjualan batu bara digunakan sebagai jaminan atas used as collateral for loans obtained by the Company from
pinjaman yang diperoleh Perusahaan dari PT Bank Rakyat PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (Note 18).
Indonesia (Persero) Tbk (Catatan 18).
6. PIUTANG LAIN-LAIN - PIHAK KETIGA 6. OTHER RECEIVABLES - THIRD PARTIES
2024 2023
PT Prima Samoda 31.502.000 31.502.000 PT Prima Samoda
PT Truba Dewata Guna Prasada 29.847.890 29.847.890 PT Truba Dewata Guna Prasada
Tn. Andri Cahyadi 14.541.742 14.541.742 Mr. Andri Cahyadi
Tn. Kusno Hardjianto 9.972.312 9.972.312 Mr. Kusno Hardjianto
Tn. Henri Setiadi 9.335.108 9.335.108 Mr. Henri Setiadi
PT Saibatama Internasional Mandiri 8.087.734 8.087.734 PT Saibatama Internasional Mandiri
PT Cipta Prima Energi Indonesia 7.408.483 7.408.483 PT Cipta Prima Energi Indonesia
CV Sami Jaya 6.543.523 6.543.523 CV Sami Jaya
PT Usaha Kawan Bersama 2.073.032 2.073.032 PT Usaha Kawan Bersama
PT Multi Bara Persada 2.036.669 2.036.669 PT Multi Bara Persada
PT Permata Bintang Borneo 1.589.988 1.589.988 PT Permata Bintang Borneo
Lainnya (di bawah Rp 1.000.000) 900.122 1.335.939 Others (below Rp 1,000,000)
Jumlah 123.838.603 124.274.420 Total
Bagian lancar 67.448 503.265 Current portion
Bagian tidak lancar 123.771.155 123.771.155 Non-current portion
Dikurangi: Cadangan kerugian
penurunan nilai ( 123.771.155 ) ( 94.715.186 ) Less: Allowance for impairment losses
Bagian tidak lancar - neto - 29.055.969 Non-current portion - net
Rincian saldo piutang lain-lain berdasarkan umur adalah The details of other receivables based on aging schedule are
sebagai berikut: as follows:
2024 2023
Belum jatuh tempo - 503.265 Not yet due
Telah jatuh tempo namun tidak
mengalami penurunan nilai: Past due but not yet impaired:
31 - 60 hari - - 31 - 60 days
61 - 90 hari - - 61 - 90 days
Lebih dari 90 hari 67.448 29.055.969 More than 90 days
Jatuh tempo dan mengalami
penurunan nilai 123.771.155 94.715.186 Overdue and impaired
Jumlah 123.838.603 124.274.420 Total
Dikurangi: Cadangan kerugian
penurunan nilai ( 123.771.155 ) ( 94.715.186 ) Less: Allowance for impairment losses
Neto 67.448 29.559.234 Net
Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai piutang lain-lain The movements of allowance for impairment loss on other
adalah sebagai berikut: receivables are as follows:
2024 2023
Saldo awal 94.715.186 59.387.874 Beginning balance
Penyisihan tahun berjalan (Catatan 30) 29.055.969 35.327.312 Provision during the year (Note 30)
Saldo Akhir 123.771.155 94.715.186 Ending Balance
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, manajemen As of December 31, 2024 and 2023, management believes
berkeyakinan bahwa cadangan penurunan nilai telah cukup that the allowance of impairment is adequate to cover
untuk menutup kerugian yang terjadi atas tidak tertagihnya possible losses from the non-collection of other receivables.
piutang lain-lain.
31
Page 196
These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
in Indonesian Language.
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT DWI GUNA LAKSANA Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
7. PERSEDIAAN 7. INVENTORIES
Akun ini seluruhnya merupakan persediaan batu bara This account entirely represents coal in transit. As of
dalam perjalanan. Pada tanggal 31 Desember 2024 dan December 31, 2024 and 2023, the carrying amount of
2023, jumlah tercatat persediaan masing-masing sebesar inventories amounted to Rp 11,723,649 and
Rp 11.723.649 dan Rp 32.218.903. Rp 32,218,903, respectively.
Pada tahun 2024 dan 2023, jumlah persediaan yang In 2024 and 2023, total inventories charged to cost of
dibebankan ke beban pokok penjualan masing-masing goods sold amounted to Rp 2,505,984,323 and
sebesar Rp 2.505.984.323 dan Rp 2.475.727.926 Rp 2,475,727,926, respectively (Note 27).
(Catatan 27).
Pada tanggal 31 Desember 2024, persediaan batu bara As of December 31, 2024, the inventories coal in transit of
dalam perjalanan milik Grup telah diasuransikan terhadap the Group are insured against fire and other risks (all-risks)
risiko kebakaran dan risiko lainnya (all-risks) kepada to PT Asuransi Umum Mega with maximum total coverage of
PT Asuransi Umum Mega dengan maksimal nilai USD 8,000,000 (full amount) for Classed Vessel and
pertanggungan masing-masing sebesar USD 8.000.000 USD 4,000,000 (full amount) for Unclassed Vessel, Classed
(nilai penuh) untuk Classed Vessel dan USD 4.000.000 (nilai and Unclassed Barge and Tug Boat and Barge Vessel,
penuh) untuk Unclassed Vessel, Classed dan Unclassed respectively. Management believes that the insurance
Barge dan Tug Boat dan Barge Vessel. Manajemen coverage is adequate to cover possible losses arising from
berkeyakinan bahwa nilai pertanggungan cukup untuk such risks.
menutup kemungkinan kerugian akibat risiko tersebut.
Sampai dengan tanggal 27 Agustus 2024, persediaan ini Until August 27, 2024, inventories are used as collateral for
digunakan sebagai jaminan utang Perusahaan kepada the Company’s debt to PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (Catatan 18). Tbk (Note 18).
Berdasarkan penelaahan terhadap kondisi fisik dan Based on the review of the physical condition and turnover
perputaran persediaan pada 31 Desember 2024 dan 2023, of the inventories, the management believes that as of
manajemen meyakini bahwa tidak ada pembentukan December 31, 2024 and 2023, there will be no allowance
cadangan persediaan usang dan kerugian penurunan nilai for obsolescence and impairment losses of inventories.
persediaan yang dibutuhkan.
8. BIAYA DIBAYAR DI MUKA DAN UANG MUKA 8. PREPAID EXPENSES AND ADVANCES
2024 2023
Bagian Jangka Pendek Current Portion
Biaya dibayar di muka Prepaid expenses
Asuransi 1.759.054 2.411.582 Insurance
Sewa 147.870 323.910 Rent
Administrasi saham 53.570 36.667 Share administration
Subjumlah 1.960.494 2.772.159 Sub-total
Uang muka Advances
Biaya angkut 3.372.472 - Freight
Lain-lain 283.419 90.076 Others
Jumlah 5.616.385 2.862.235 Total
Bagian Jangka Panjang Non-current Portion
Uang muka pembelian batu bara: Advances purchase of coals:
PT Berkat Batu Borneo 182.731.418 182.731.418 PT Berkat Batu Borneo
PT Titan Coal 17.000.000 17.000.000 PT Titan Coal
PT Bukit Intan Sejati 9.779.904 9.779.904 PT Bukit Intan Sejati
PT Bright Coal Resources 6.166.189 6.166.189 PT Bright Coal Resources
PT Fokus Bara Indonesia 1.305.852 1.305.852 PT Fokus Bara Indonesia
Subjumlah 216.983.363 216.983.363 Sub-total
Uang muka pelabuhan: Advances payment of port:
PT Multi Guna Laksana 58.636.553 58.636.553 PT Multi Guna Laksana
Jumlah 275.619.916 275.619.916 Total
Dikurangi: Cadangan kerugian
penurunan nilai ( 275.619.916 ) ( 266.295.457 ) Less: Allowance for impairment losses
Neto - 9.324.459 Net
32
Page 197
These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
in Indonesian Language.
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT DWI GUNA LAKSANA Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
8. BIAYA DIBAYAR DI MUKA DAN UANG MUKA (Lanjutan) 8. PREPAID EXPENSES AND ADVANCES (Continued)
Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai uang muka The movements of allowance for impairment loss on
adalah sebagai berikut: advances are as follows:
2024 2023
Saldo awal 266.295.457 150.561.273 Beginning balance
Penyisihan tahun berjalan (Catatan 30) 9.324.459 115.734.184 Provision during the year (Note 30)
Saldo Akhir 275.619.916 266.295.457 Ending Balance
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, manajemen As of December 31, 2024 and 2023, management believes
berkeyakinan bahwa cadangan penurunan nilai uang muka that the allowance for impairment loss of advances is
telah cukup untuk menutup kerugian penurunan nilai. adequate to cover possible losses from impairment.
9. INVESTASI YANG DIUKUR PADA NILAI WAJAR 9. INVESTMENT MEASURED AT FAIR VALUE
a. Nilai Wajar melalui Laba Rugi a. Fair Value through Profit or Loss
Pada tahun 2024, Perusahaan menempatkan dana pada In 2024, the Company placed fund in the mutual fund
reksa dana yang dikelola oleh PT Surya Timur Alam Raya managed by PT Surya Timur Alam Raya Aset
Aset Management dengan jumlah 41.272.763,35 unit Management with 41,272,763.35 units (full amount).
(nilai penuh). Pada tanggal 31 Desember 2024, jumlah As of December 31, 2024, the carrying amount of
tercatat investasi reksa dana adalah sebagai berikut: investment mutual fund is as follows:
Star Stable Income Fund Star Stable Income Fund
Jumlah unit (nilai penuh) 41.272.763,35 Total unit (full amount)
Nilai wajar per unit (nilai penuh) 2.006,139 Fair value per unit (full amount)
Jumlah (dalam ribuan Rupiah) 82.798.900 Total (in thousands Rupiah)
Rekonsiliasi perubahan neto nilai wajar aset keuangan Net changes in fair values of financial assets at fair value
diukur pada nilai wajar melalui laba rugi adalah sebagai through profit or loss are as follows:
berikut:
Nilai wajar 82.798.900 Fair value
Biaya perolehan ( 80.000.000 ) Acquisition cost
Keuntungan atas perubahan nilai wajar Unrealized gain on changes
yang belum direalisasi atas investasi in fair value of investment
yang diukur melalui nilai wajar 2.798.900 measured at fair value
Keuntungan atas penjualan investasi Gain on sale of investment
yang diukur melalui nilai wajar 72.729 measured at fair value
Jumlah (Catatan 30) 2.871.629 Total (Note 30)
Grup menggunakan hierarki tiga tingkat berikut untuk The Group uses the following three-level hierarchy for
menentukan dan mengungkapkan nilai wajar instrumen determining and disclosing fair value of financial
keuangan dengan teknik penilaian: instruments by valuation techniques:
• Tingkat 1 - Harga pasar yang dikutip (tidak • Level 1 - Quoted (unadjusted) market prices in active
disesuaikan) di pasar aktif untuk aset dan liabilitas markets for identical assets and liabilities;
yang identik;
• Tingkat 2 - Teknik penilaian di mana input level • Level 2 - Valuation techniques for which the lowest
terendah yang signifikan terhadap pengukuran nilai level input that is significant to the fair value
wajar dapat diamati secara langsung atau tidak measurement is directly or indirectly observable; and
langsung; dan
• Tingkat 3 - Teknik penilaian di mana input level • Level 3 - Valuation techniques for which the lowest
terendah yang signifikan untuk pengukuran nilai level input that is significant to the fair value
wajar tidak dapat diobservasi. measurement is unobservable.
Hierarki nilai wajar menggunakan Tingkat 1, di mana nilai The fair value hierarchy uses Level 1, where the fair value
wajar investasi reksa dana tersebut berasal dari pasar of investment in mutual fund comes from an active
aktif. market.
33
Page 198
These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
in Indonesian Language.
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT DWI GUNA LAKSANA Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
9. INVESTASI YANG DIUKUR PADA NILAI WAJAR (Lanjutan) 9. INVESTMENT MEASURED AT FAIR VALUE (Continued)
b. Nilai Wajar melalui Penghasilan Komprehensif Lain b. Fair Value through Other Comprehensive Income
2024 2023
Simas Pendapatan Optima 20.211.558 20.053.898 Simas Pendapatan Optima
Grup memiliki sejumlah investasi reksa dana yang The Group has mutual fund investment managed by
dikelola oleh Sinarmas Asset Management dengan Sinarmas Asset Management of 19,886,474.09 units
jumlah 19.886.474,09 unit (nilai penuh). (full amount).
Rekonsiliasi perubahan neto nilai wajar aset keuangan Net changes in fair values of financial assets at fair value
diukur pada nilai wajar melalui penghasilan through other comprehensive income are as follows:
komprehensif lain adalah sebagai berikut:
2024 2023
Fair value of investment at
Nilai wajar investasi pada akhir tahun 20.211.558 20.053.898 the end of the year
Fair value of investment at
Nilai wajar investasi pada awal tahun ( 20.053.898 ) ( 20.000.000 ) the beginning of the year
Keuntungan atas perubahan nilai wajar
yang belum direalisasi atas investasi Unrealized gain on changes of
yang diukur melalui nilai wajar 157.660 53.898 investment measured at fair value
Pajak tangguhan terkait (Catatan 20f) ( 34.685 ) ( 11.856 ) Related deferred tax (Note 20f)
Penghasilan komprehensif lain Other comprehensive income
yang diakui atas investasi yang recognized for investment
diukur pada nilai wajar - setelah measured at fair value - net of
pajak tangguhan 122.975 42.042 deferred tax
Pada tahun 2024 dan 2023, jumlah pendapatan bunga In 2024 and 2023, total interest income earned was
yang diperoleh masing-masing sebesar Rp 964.204 dan Rp 964,204 and Rp 116,557 (Note 30), respectively.
Rp 116.557 (Catatan 30).
10. ASET TETAP 10. FIXED ASSETS
2024
Saldo Awal/ Penambahan/ Pengurangan/ Saldo Akhir/
Beginning Balance Additions Deductions Ending Balance
Biaya Perolehan Acquisition Cost
Kepemlikan langsung Direct ownership
Tanah 8.871.503 - - 8.871.503 Land
Bangunan 4.217.209 - - 4.217.209 Building
Peralatan produksi 21.786.588 - - 21.786.588 Factory equipment
Kendaraan 5.999.090 - - 5.999.090 Vehicles
Peralatan dan perabotan 2.529.163 128.700 - 2.657.863 Furnitures and fixtures
Melalui pembiayaan Through consumer
konsumen financing
Kendaraan - 1.503.441 - 1.503.441 Vehicles
Jumlah Biaya Perolehan 43.403.553 1.632.141 - 45.035.694 Total Acquisition Cost
Akumulasi Accumulated
Penyusutan Depreciation
Kepemlikan langsung Direct ownership
Bangunan 3.134.672 204.610 - 3.339.282 Building
Peralatan produksi 21.034.197 66.600 - 21.100.797 Factory equipment
Kendaraan 5.745.377 71.309 - 5.816.686 Vehicles
Peralatan dan perabotan 2.152.087 188.521 - 2.340.608 Furnitures and fixtures
Melalui pembiayaan Through consumer
konsumen financing
Kendaraan - 77.186 - 77.186 Vehicles
Jumlah Akumulasi Total Accumulated
Penyusutan 32.066.333 608.226 - 32.674.559 Depreciation
Nilai Buku Neto 11.337.220 12.361.135 Net Book Value
34
Page 199
These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
in Indonesian Language.
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT DWI GUNA LAKSANA Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
10. ASET TETAP (Lanjutan) 10. FIXED ASSETS (Continued)
2023
Saldo Awal/ Penambahan/ Pengurangan/ Saldo Akhir/
Beginning Balance Additions Deductions Ending Balance
Biaya Perolehan Acquisition Cost
Tanah 8.871.503 - - 8.871.503 Land
Bangunan 4.217.209 - - 4.217.209 Building
Peralatan produksi 21.786.588 - - 21.786.588 Factory equipment
Kendaraan 6.225.791 285.237 511.938 5.999.090 Vehicles
Peralatan dan perabotan 2.432.013 97.150 - 2.529.163 Furnitures and fixtures
Jumlah Biaya Perolehan 43.533.104 382.387 511.938 43.403.553 Total Acquisition Cost
Akumulasi Accumulated
Penyusutan Depreciation
Bangunan 2.930.062 204.610 - 3.134.672 Building
Peralatan produksi 20.967.597 66.600 - 21.034.197 Factory equipment
Kendaraan 6.190.500 66.815 511.938 5.745.377 Vehicles
Peralatan dan perabotan 1.979.147 172.940 - 2.152.087 Furnitures and fixtures
Jumlah Akumulasi Total Accumulated
Penyusutan 32.067.306 510.965 511.938 32.066.333 Depreciation
Nilai Buku Neto 11.465.798 11.337.220 Net Book Value
Beban penyusutan dialokasikan sebagai berikut: Depreciation expenses are allocated as follows:
2024 2023
Beban pokok penjualan (Catatan 27) 66.600 66.600 Cost of goods sold (Note 27)
Beban operasional (Catatan 28) 541.626 444.365 Operating expenses (Note 28)
Jumlah 608.226 510.965 Total
Pada tahun 2023, Grup menjual kendaraan dengan rincian In 2023, the Group sold vehicles with the following details:
sebagai berikut:
Biaya perolehan 511.938 Acquisition cost
Akumulasi penyusutan ( 511.938 ) Accumulated depreciation
Nilai buku - Book Value
Harga jual 221.000 Selling price
Keuntungan penjualan aset tetap (Catatan 30) 221.000 Gain on sale fixed assets (Note 30)
Perusahaan memiliki tanah yang berlokasi di Kalimantan The Company has land with a total area of 114,471 square
Selatan, dengan luas 114.471 meter persegi. Sampai meters located in South Kalimantan. Until the date of
dengan tanggal otorisasi laporan keuangan konsolidasian, authorization of the consolidated financial statements, land
balik nama atas tanah tersebut belum dilakukan. transfer of title has not been done.
Pada tahun 2022, Perusahaan ikut serta kembali dalam In 2022, the Company participated again in tax amnesty
program pengampunan pajak atas aset berupa tanah program by declaring as asset land and/or buildings in
dan/atau bangunan di Boyolali, Surakarta, Jawa Tengah Boyolali, Surakarta, Central Java covering an area of
seluas 4.003 meter persegi atas nama Kusno Hardjianto 4,003 square meters on behalf Kusno Hardjianto amounting
sebesar Rp 800.600 dengan Surat Pengampunan Pajak to Rp 800,600 with Tax Amnesty Letter No. KET-
No. KET-51/PPS/I/WPJ.29/KP.1103/2022 tanggal 10 Juni 51/PPS/I/WPJ.29/KP.1103/2022 dated June 10, 2022
2022 (Catatan 24). Berdasarkan Akta No. 784/2022 tanggal (Note 24). Based on Deed No. 784/2022 dated
25 November 2022 tanah tersebut dihibahkan kepada pihak November 25, 2022 the land was granted to a third party.
ketiga.
Aset tetap, kecuali hak atas tanah, diasuransikan terhadap Fixed assets, except for land rights, are covered by all risks
semua risiko dan lainnya kepada PT Asuransi Wahana Tata, and others with PT Asuransi Wahana Tata,
PT Asuransi Sinarmas dan PT Asuransi Umum Mega, PT Asuransi Sinarmas and PT Asuransi Umum Mega,
pihak ketiga, dengan jumlah pertanggungan sebesar a third party, with total coverage of Rp 64,066,187 and
Rp 64.066.187 dan Rp 64.604.737 masing-masing pada Rp 64,604,737 as of December 31, 2024 and 2023,
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023. Manajemen respectively. In management’s opinion, it is adequate to
berpendapat bahwa nilai pertanggungan tersebut cukup cover possible losses arising from such risks.
untuk menutup kemungkinan kerugian.
Sampai dengan tanggal 27 Agustus 2024, aset tetap Until August 27, 2024, the certain Company’s fixed assets
tertentu Perusahaan digunakan sebagai jaminan atas are used as collateral for a loan to PT Bank Rakyat Indonesia
pinjaman kepada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (Persero) Tbk (Note 18).
(Catatan 18).
35
Page 200
These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
in Indonesian Language.
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT DWI GUNA LAKSANA Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
10. ASET TETAP (Lanjutan) 10. FIXED ASSETS (Continued)
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, manajemen As of December 31, 2024 and 2023, management believes
berpendapat bahwa tidak terdapat penurunan nilai aset that there is no impairment value of fixed assets, because all
tetap, karena seluruh aset tetap Grup digunakan dalam of the Group’s fixed assets are used in operational activities
aktivitas operasional untuk menghasilkan laba. to generate profit.
11. ASET HAK-GUNA DAN LIABILITAS SEWA 11. RIGHT-OF-USE ASSETS AND LEASE LIABILITIES
Rincian dan mutasi aset hak-guna adalah sebagai berikut: Details and movement of right-of-use assets are as follows:
2024
Saldo Awal/ Penambahan/ Pengurangan/ Saldo Akhir/
Beginning Balance Additions Deductions Ending Balance
Bangunan Building
Biaya perolehan 2.355.761 2.509.931 ( 2.355.761 ) 2.509.931 Acquisition cost
Akumulasi Accumulated
amortisasi 2.355.761 766.923 ( 2.355.761 ) 766.923 amortization
Nilai Buku Neto - 1.743.008 Net Book Value
2023
Saldo Awal/ Penambahan/ Pengurangan/ Saldo Akhir/
Beginning Balance Additions Deductions Ending Balance
Bangunan Building
Biaya perolehan 2.355.761 - - 2.355.761 Acquisition cost
Akumulasi Accumulated
amortisasi 1.177.881 1.177.880 - 2.355.761 amortization
Nilai Buku Neto 1.177.880 - Net Book Value
Rincian liabilitas sewa adalah sebagai berikut: Details of lease liabilities are as follows:
2024 2023
Pihak ketiga 1.738.670 - Third party
Dikurangi bagian jangka pendek ( 755.060 ) - Less current
Jangka panjang 983.610 - Non-current
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, jumlah yang As of December 31, 2024 and 2023, total amount
diakui pada laporan laba rugi adalah sebagai berikut: recognized in profit or loss is as follows:
2024 2023
Beban bunga atas liabilitas Interest expenses of lease
sewa (Catatan 29) 189.560 57.589 liabilities (Note 29)
Beban amortisasi aset Amortization of right-of-use
hak-guna (Catatan 28) 766.923 1.177.880 assets (Note 28)
Jumlah 956.483 1.235.469 Total
12. JAMINAN 12. GUARANTEE
2024 2023
Pihak ketiga Third parties
PT Trans Lintas Segara 220.000.000 220.000.000 PT Trans Lintas Segara
PT Korporindo Guna Bara 145.000.000 145.000.000 PT Korporindo Guna Bara
Lain-lain (di bawah Rp 500.000) 316.271 316.271 Others (below Rp 500,000)
Jumlah 365.316.271 365.316.271 Total
Dikurangi: Cadangan kerugian Less: Allowance for
penurunan nilai (Catatan 30) ( 44.952.926 ) - impairment losses (Note 30)
Neto 320.363.345 365.316.271 Net
36
Page 201
These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
in Indonesian Language.
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT DWI GUNA LAKSANA Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
12. JAMINAN (Lanjutan) 12. GUARANTEE (Continued)
Entitas anak Subsidiary
PT Korporindo Guna Bara PT Korporindo Guna Bara
Berdasarkan Perjanjian Jual beli Batu Bara Based on the Coal Sale and Purchase Agreement
No. 01.02/SLBM/DIR/KGB/VIII/2021 tanggal 2 Agustus No. 01.02/SLBM/DIR/KGB/VIII/2021 dated August 2, 2021
2021 dan Amendemen I tanggal 12 Juni 2024, antara and Amendment I dated June 12, 2024, between the
Perusahaan dengan PT Korporindo Guna Bara (pihak ketiga), Company and PT Korporindo Guna Bara (a third party), both
kedua belah pihak sepakat bahwa Perusahaan akan parties agreed that the Company will purchase coal from
membeli batu bara dari PT Korporindo Guna Bara. Jangka PT Korporindo Guna Bara. The term of this agreement is
waktu perjanjian ini berlaku sejak tanggal perjanjian sampai valid from the date of this agreement until December 31,
dengan tanggal 31 Desember 2025 atau tanggal yang 2025 or date agreed by both parties.
disepakati oleh kedua belah pihak.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, Perusahaan Based on the agreement, the Company paid a deposit to
membayarkan sejumlah uang jaminan kepada PT Korporindo Guna Bara amounting to Rp 145,000,000.
PT Korporindo Guna Bara sebesar Rp 145.000.000.
PT Trans Lintas Segara PT Trans Lintas Segara
Berdasarkan Perjanjian Angkutan Laut No. 01.21/SLBM/ Based on the Sea Transport Agreement No. 01.21/SLBM/
DIR/TLS/X/2021 tanggal 1 Oktober 2021, antara DIR/TLS/X/2021 dated October 1, 2021, between the
Perusahaan dengan PT Trans Lintas Segara (pihak ketiga), Company and PT Trans Lintas Segara (a third party), both
kedua belah pihak sepakat bahwa Perusahaan akan parties agreed that the Company will use the coal
menggunakan jasa pengangkutan batu bara milik transportation services of PT Trans Lintas Segara. Based
PT Trans Lintas Segara. Berdasarkan kesepakatan tersebut, on the agreement, the Company paid a guarantee to
Perusahaan membayarkan sejumlah uang jaminan kepada PT Trans Lintas Segara amounting to Rp 110,000,000.
PT Trans Lintas Segara sebesar Rp 110.000.000.
Pada tanggal 4 Juli 2022, telah ditandatangani Adendum I On July 4, 2022, Addendum I Sea Transport Agreement
Perjanjian Angkutan Laut No. 01.04/SLBM/DIR/TLS/VII/ No. 01.04/SLBM/DIR/TLS/VII/2022, where the parties
2022, para pihak menyetujui perubahan Pasal 4 Perjanjian agreed to amend Article 4 of the Agreement related to
terkait uang jaminan. Perusahaan membayarkan tambahan guarantee. The Company paid an additional guarantee to
uang jaminan kepada PT Trans Lintas Segara sebesar PT Trans Lintas Segara amounting to Rp 110,000,000,
Rp 110.000.000, sehingga total uang jaminan yang so the total security guarantee paid to PT Trans Lintas
dibayar kepada PT Trans Lintas Segara adalah sebesar Segara is amounting to Rp 220,000,000. The term of this
Rp 220.000.000. Jangka waktu perjanjian ini berlaku agreement is effective from the date of the signing of
sejak tanggal ditandatangani Adendum I sampai dengan Addendum I until September 30, 2026.
30 September 2026.
13. ASET KEUANGAN LAINNYA 13. OTHER FINANCIAL ASSETS
Akun ini merupakan deposito berjangka yang ditempatkan This account represents of time deposit placed in PT Bank
di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (pihak ketiga), Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (third party), the deposit used
deposito tersebut digunakan sebagai jaminan atas as collateral for a loan to PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)
pinjaman kepada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Tbk (Note 18) until August 27, 2024. As of December 31,
(Catatan 18) sampai dengan tanggal 27 Agustus 2024. 2024 and 2023, the carrying amount of other financial
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, jumlah tercatat assets amounted to nil and Rp 20,000,000, respectively.
aset keuangan lainnya masing-masing sebesar nihil dan
Rp 20.000.000.
Pada tanggal 31 Desember 2024, Perusahaan telah As of December 31, 2024, the Company has received the
menerima pencairan atas deposito berjangka tersebut. disbursement of the time deposit.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, suku bunga As of December 31, 2024 and 2023, range of interest rate
deposito berjangka berkisar antara 3% - 3,35%. of time deposit are 3% - 3.35%.
37
Page 202
These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
in Indonesian Language.
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT DWI GUNA LAKSANA Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
14. UTANG USAHA 14. TRADE PAYABLES
2024 2023
Pihak ketiga Third parties
PT Borneo Indobara 442.780.925 554.568.314 PT Borneo Indobara
PT Berau Coal 328.190.476 521.186.280 PT Berau Coal
PT Perusahaan Pelayaran PT Perusahaan Pelayaran
Rusianto Bersaudara 36.656.224 36.513.356 Rusianto Bersaudara
PT Pelayaran Mana Lagi 16.318.555 6.243.762 PT Pelayaran Mana Lagi
PT Trans Jaya Perkasa 4.771.441 4.771.441 PT Trans Jaya Perkasa
PT Lumoso Pratama Line 4.675.139 16.344.355 PT Lumoso Pratama Line
PT Daya Guna Laksana 4.333.376 4.333.376 PT Daya Guna Laksana
PT Trans Power Marine 4.045.242 5.046.419 PT Trans Power Marine
PT Bahtera Energi Samudra Tuah 3.666.159 6.173.953 PT Bahtera Energi Samudra Tuah
CV Naga Persada Nusantara 3.025.443 744.321 CV Naga Persada Nusantara
CV Samudra Nusantara Cemerlang 2.551.247 - CV Samudra Nusantara Cemerlang
PT Pelayaran Marindo Pacific 2.061.184 1.204.453 PT Pelayaran Marindo Pacific
PT Sinarmas LDA Maritime 1.989.486 2.314.243 PT Sinarmas LDA Maritime
PT Mineral Makmur Indonesia 1.234.937 - PT Mineral Makmur Indonesia
PT Pelayaran Bahtera Adhiguna 1.038.767 - PT Pelayaran Bahtera Adhiguna
PT Trans Maritim Pratama 990.911 1.205.790 PT Trans Maritim Pratama
PT Beruang Maritim Indonesia 753.037 811.101 PT Beruang Maritim Indonesia
PT Batu Bara Hitam 634.806 - PT Batu Bara Hitam
PT Habco Trans Maritima - 3.455.092 PT Habco Trans Maritima
PT Sumber Rejeki Samudera Jaya - 1.224.230 PT Sumber Rejeki Samudera Jaya
Lain-lain (di bawah Rp 100.000) 577.729 575.141 Others (below Rp 100,000)
Jumlah 860.295.084 1.166.715.627 Total
Rincian saldo utang usaha berdasarkan umur adalah The details of trade payables based on aging schedule are
sebagai berikut: as follows:
2024 2023
Belum jatuh tempo 499.887.469 636.125.670 Not yet due
Telah jatuh tempo: Pastdue:
1 - 30 hari 129.896.083 150.456.385 1 - 30 days
31 - 60 hari 94.242.432 66.909.316 31 - 60 days
61 - 90 hari 63.586.997 102.786.091 61 - 90 days
91 - 120 hari 14.275.231 54.766.922 91 - 120 days
Lebih dari 120 hari 58.406.872 155.671.243 More than 120 days
Jumlah 860.295.084 1.166.715.627 Total
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, seluruh nilai As of December 31, 2024 and 2023, all the carrying
tercatat utang usaha Grup berdenominasi Rupiah. amounts of the Group’s trade payables were denominated in
Rupiah.
Tidak ada jaminan yang diberikan atas utang usaha. There was no collateral pledged on trade payables.
15. UTANG LAIN-LAIN - PIHAK KETIGA 15. OTHER PAYABLES - THIRD PARTIES
2024 2023
Pihak ketiga Third parties
PT Sinar Surya Borneo 30.818.650 30.818.650 PT Sinar Surya Borneo
PT Trans Jaya Perkasa 13.908.477 13.908.477 PT Trans Jaya Perkasa
Lain-lain (di bawah Rp 1.000.000) 519.453 2.384.790 Other (below Rp 1,000,000)
Jumlah 45.246.580 47.111.917 Total
Pada tanggal 31 Januari 2023, Perusahaan mendaftarkan On January 31, 2023, the Company filed a lawsuit as
gugatan di Pengadilan Negeri Martapura dalam Register previously at the Martapura District Court in Register
No. 5/Pdt.G/2023/PN.Mtp atas gugatan terhadap PT Daya No. 5/Pdt.G/2023/PN.Mtp against PT Daya Guna Laksana,
Guna Laksana, PT Multi Guna Laksana, PT Sinar Surya PT Multi Guna Laksana, PT Sinar Surya Borneo, PT Trans
Borneo, PT Trans Jaya Perkasa, PT Banua Konstruksi Jaya Perkasa, PT Banua Konstruksi Nusantara, PT Trans
Nusantara, PT Trans Guna Perkasa, Hawthorn-Capital Guna Perkasa, Hawthorn-Capital Investment Pte. Ltd
Investment Pte. Ltd (pemegang saham) dan Andri Cahyadi (as a shareholder) and Andri Cahyadi relation to the
terkait utang kepada pihak-pihak tersebut. Pada tanggal other payable to these parties. On March 26, 2024, the
26 Maret 2024, Perusahaan mencabut gugatan tersebut. Company withdrew the lawsuit.
38
Page 203
These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
in Indonesian Language.
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT DWI GUNA LAKSANA Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
16. BIAYA MASIH HARUS DIBAYAR 16. ACCRUED EXPENSES
2024 2023
Bunga surat utang jangka menengah 4.293.478 4.293.478 Interest on medium term notes
Bunga liabilitas keuangan lainnya 3.495.892 3.727.493 Interest of other financial liabilities
Jasa pengawasan bongkar batu bara 1.132.970 2.766.779 Coal unloading supervision services
Jasa tenaga ahli 546.120 - Professional fee
Pengelolaan manajemen - 1.151.835 Management fee
Biaya angkut - 1.097.386 Freight
Bunga pinjaman bank - 570.088 Interest of bank loan
Lain-lain (di bawah Rp 500.000) 249.385 4.176.887 Other (below Rp 500,000)
Jumlah 9.717.845 17.783.946 Total
17. LIABILITAS KEUANGAN LAINNYA 17. OTHER FINANCIAL LIABILITIES
2024 2023
Jangka Pendek Short-term
Pihak ketiga Third parties
PT Nusantara Indah Cemerlang 40.000.000 42.650.000 PT Nusantara Indah Cemerlang
PT Sinar Mas Multifinance 908.626 913.576 PT Sinar Mas Multifinance
Jumlah 40.908.626 43.563.576 Total
Jangka Panjang Long-term
Pihak ketiga Third party
PT Sinar Mas Multifinance 138.660.753 139.569.379 PT Sinar Mas Multifinance
Jumlah 138.660.753 139.569.379 Total
Entitas anak Subsidiary
PT Nusantara Indah Cemerlang PT Nusantara Indah Cemerlang
Berdasarkan perjanjian Surat Sanggup No. 01.18/SLBM- Based on Promissory Note No. 01.18/SLBM-
NIC/PN/II/2020 tanggal 18 Februari 2020 antara NIC/PN/II/2020 dated February 18, 2020 between
PT Nusantara Indah Cemerlang dan SLBM, entitas anak, PT Nusantara Indah Cemerlang and SLBM, a subsidiary,
SLBM setuju untuk menerbitkan surat sanggup sebesar SLBM agreed to issue promissory note amounting to
Rp 50.000.000 dengan tingkat suku bunga sebesar 11% Rp 50,000,000 with interest rate of 11% per annum and
per tahun dan jatuh tempo pada tanggal 19 Februari 2021. with expiration on February 19, 2021. This agreement has
Perjanjian ini telah diperpanjang dengan perjanjian been extended with agreement No. 01.19/SLBM-
No. 01.19/SLBM-NIC/PN/II/2021 yang mengubah pokok NIC/PN/II/2021 which changed its loan principal to
pinjaman menjadi sebesar Rp 54.000.000 dan jatuh tempo Rp 54,000,000 and will mature on February 19, 2022 and
pada tanggal 19 Februari 2022 dan diperpanjang kembali extended again by agreement No. 01.18/SLBM-
dengan perjanjian No. 01.18/SLBM-NIC/PN/II/2022 NIC/PN/II/2022 which changed the loan principal to
yang mengubah pokok pinjaman menjadi sebesar Rp 42,650,000. This agreement has been extended with
Rp 42.650.000. Perjanjian ini telah diperpanjang dengan letter No. 01.17/SLBM-NIC/PN/II/2023 whose maturity
surat No. 01.17/SLBM-NIC/PN/II/2023 di mana jatuh date will be February 19, 2024. This agreement has been
tempo menjadi tanggal 19 Februari 2024. Perjanjian ini extended again with letter No. 01.19/SLBM-NIC/PN/II/2024
kembali diperpanjang dengan surat No. 01.19/SLBM- which changed the loan principal to Rp 40,000,000 whose
NIC/PN/II/2024 yang mengubah pokok pinjaman menjadi maturity date will be on February 19, 2025 (Note 38).
sebesar Rp 40.000.000 dengan periode jatuh tempo pada
tanggal 19 Februari 2025 (Catatan 38).
SLBM dapat melakukan pelunasan secara bertahap atas SLBM can pay off the loan principal partially before maturity
pokok pinjaman sebelum jatuh tempo dan akan dilakukan date and interest will be recalculated. If SLBM is unable to
perhitungan bunga kembali. Apabila SLBM tidak dapat pay the interest as agreed, the interest will be accumulated
membayar bunga sebagaimana yang telah disepakati, maka in the current period.
bunga tersebut akan diakumulasikan pada periode berjalan.
39
Page 204
These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
in Indonesian Language.
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT DWI GUNA LAKSANA Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
17. LIABILITAS KEUANGAN LAINNYA (Lanjutan) 17. OTHER FINANCIAL LIABILITIES (Continued)
Entitas anak Subsidiary (Continued)
PT Sinar Mas Multifinance PT Sinar Mas Multifinance
Berdasarkan Surat Perjanjian Fasilitas Anjak Piutang kepada Based on the Factoring Facility Agreement Letter to SLBM,
SLBM, entitas anak, No. 053B/SMMF-PAP/VIII/2021 a subsidiary, No. 053B/SMMF-PAP/VIII/2021 dated
tanggal 27 Agustus 2021, PT Sinar Mas Multifinance August 27, 2021, PT Sinar Mas Multifinance provides
memberikan fasilitas anjak piutang untuk tujuan factoring facilities for the purpose of working capital to
penggunaan modal kerja kepada SLBM, entitas anak, SLBM, subsidiary, with a maximum facility of
dengan fasilitas maksimum sebesar Rp 143.500.000 Rp 143,500,000 with a discount rate of 12% effective per
dengan tingkat diskonto 12% efektif per tahun. Jangka waktu year. The term of the facility is two years until August 27,
fasilitas selama dua tahun sampai dengan 27 Agustus 2023. 2023. This agreement has been extended with agreement
Perjanjian ini telah diperpanjang dengan perjanjian No. 016B/SMMF-PAP/VIII/2023 until August 27, 2025.
No. 016B/SMMF-PAP/VIII/2023 sampai dengan 27 Agustus
2025.
Berdasarkan perjanjian di atas, SLBM menyerahkan seluruh Based on the above agreement, SLBM shall hand over all its
haknya kepada PT Sinar Mas Multifinance sebagai pemilik rights to PT Sinar Mas Multifinance, as the owner of the
piutang yang sah, termasuk hak untuk menagih piutang receivables, including the rights to collect receivables by all
dengan segala cara, hak atas bunga/keuntungan lain atau means, rights to take interest/other benefits or rights arising
hak yang timbul dari jaminan asuransi dalam kaitannya from insurance coverage in relation to the debt, as well as
dengan utang dimaksud, serta hak-hak yang timbul sebagai rights that arise as a result of transactions between SLBM
akibat adanya transaksi antara SLBM dengan pelanggan and the customer, without any exception. SLBM has also
tanpa kecuali. SLBM juga menyetujui untuk mengalihkan agreed to transfer all profit that may arise relating to
seluruh keuntungan berkenaan dengan piutang-piutang transferred receivables, along with SLBM’s rights to
dimaksud, beserta dengan seluruh hak untuk menjaminkan guarantee in respect to trade agreement between SLBM and
sehubungan dengan Perjanjian Jual-Beli antara dengan the customer; whose payables are transferred. PT Sinar Mas
SLBM dan pelanggan. PT Sinar Mas Multifinance memiliki Multifinance has full rights to demand payment from SLBM,
hak penuh untuk menuntut pembayaran dari SLBM, apabila if the transferred receivable is not paid in due course,
piutang yang dialihkan tidak dibayarkan (recourse) pada regardless of any reason.
waktunya dengan alasan apapun.
18. UTANG BANK 18. BANK LOAN
2024 2023
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk - 52.090.218 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Perusahaan The Company
• Pada tahun 2006, Perusahaan memperoleh fasilitas • In 2006, the Company obtained credit facility working
kredit berupa Kredit Modal Kerja dari PT Bank Rakyat capital from PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp 24.000.000 dengan amounted to Rp 24,000,000 with interest rate of 16%.
suku bunga sebesar 16%.
Fasilitas kredit tersebut telah mengalami perubahan, The credit facilities have been amended, the most
terakhir berdasarkan Akta No. 49, 50 dan 51 tanggal recently based on Deed No. 49, 50 and 51 dated
10 Mei 2010 dan Akta No. 5 tanggal 4 Agustus 2011 May 10, 2010 and Deed No. 5 dated August 4, 2011 in
sehubungan dengan antara lain: connection with among others:
i. Perubahan nama fasilitas kredit modal kerja i. Change of name of credit facility working capital
transaksional 1 dan 2 menjadi fasilitas kredit transactional 1 and 2 to credit facility withdrawal
withdrawal approval (KMK W/A) I dan II. approval (KMK W/A) I and II.
ii. Perubahan limit fasilitas kredit KMK W/A I menjadi ii. Change credit limit facility of KMK W/A I to
masing-masing sebesar Rp 195.000.000. Rp 195,000,000.
iii. Perpanjangan jangka waktu fasilitas kredit KMK W/A iii. Renewal of credit facility term of KMK W/A I up to
I sampai dengan 9 Mei 2011. May 9, 2011.
iv. Menyetujui untuk memberikan fasilitas kredit modal iv. Agreed to provide current account working capital
kerja rekening koran (KMK R/K) dengan limit sebesar credit facility (KMK R/K) with limit amounting to
Rp 17.000.000 dengan bunga 10,50% yang akan Rp 17,000,000 with interest of 10.50% and will be
jatuh tempo pada 9 Mei 2012. matured on May 9, 2012.
v. Menyetujui pemberian fasilitas Bank Garansi dengan v. Agreed to provide bank guarantee facility with
limit Rp 150.000.000 dan jatuh tempo pada limit of Rp 150,000,000 and will be matured on
9 Mei 2012. May 9, 2012.
40
Page 205
These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
in Indonesian Language.
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT DWI GUNA LAKSANA Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
18. UTANG BANK (Lanjutan) 18. BANK LOAN (Continued)
Perusahaan (Lanjutan) The Company (Continued)
vi. Menyetujui pemberian fasilitas kredit withdrawal vi. Agreed to provide withdrawal approval credit
approval II (KMK W/A II) sebesar Rp 348.000.000 facility (KMK W/A II) amounted to Rp 348,000,000
dengan bunga 10,5% dan jatuh tempo pada with interest of 10.5% and will be matured on
9 Mei 2012. May 9, 2012.
• Pada tahun 2016, Perusahaan telah mengajukan surat • In 2016, the Company submitted restructuring request
permohonan restrukturisasi untuk fasilitas kredit yang letter for credit facility that had been received
sebelumnya telah diterima. Berdasarkan Surat previously. Based on the Credit Decision Offering
Penawaran Keputusan Kredit No. R.II.243-ADK/DKR- Letter No. R.II.243-ADK/DKR-1/12/2016 dated
1/12/2016 tanggal 26 Desember 2016 dari PT Bank December 26, 2016 from PT Bank Rakyat Indonesia
Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah menyetujui (Persero) Tbk has agreed to provide restructuring
penawaran restrukturisasi dari Perusahaan antara lain: request from the Company among others:
i. Menyetujui restrukturisasi fasilitas kredit KMK W/A I i. Agreed restructuring credit facility KMK W/A I and II
dan II atau disebut KMK Restrukturisasi dengan or as KMK Restructuring with amount from
total limit semula Rp 543.000.000 menjadi Rp 543,000,000 to Rp 395,000,000 with interest
Rp 395.000.000 dengan bunga 11,75% dan akan of 11.75% and will be matured on August 2024. The
jatuh tempo pada Agustus 2024. Angsuran pokok principal installment is paid with the following
dibayarkan dengan rincian sebagai berikut: details:
- Sebesar Rp 10.000 per ton (nilai penuh) dikalikan - Rp 10,000 per ton (full amount) multiplied by
jumlah tonase yang telah diterima PLN di mulai total tonnage received by PLN starting October
bulan Oktober 2018 - Desember 2019. 2018 - December 2019.
- Rp 50.000 per ton (nilai penuh) dikalikan jumlah - Rp 50,000 per ton (full amount) multiplied by
tonase yang diterima PLN di mulai tahun 2020 - total tonnage received by PLN starting 2020 -
2024. 2024.
ii. Perubahan limit fasilitas kredit KMK R/K semula ii. Change credit facility KMK R/K limit from
sebesar Rp 17.000.000 menjadi Rp 100.000.000 Rp 17,000,000 to Rp 100,000,000 hereinafter as
untuk selanjutnya disebut KMK W/A baru (melalui the new KMK W/A (through transfer of the old KMK
pengalihan limit fasilitas kredit KMK W/A lama yang W/A credit facility which was restructured
direstrukturisasi sebesar Rp 83.000.000) dengan amounted to Rp 83,000,000) with interest of 12%
bunga sebesar 12% dan akan jatuh tempo pada and will be matured on December 26, 2017.
26 Desember 2017.
iii. Menyetujui pemberian fasilitas kredit KMK W/A II baru iii. Agreed to provide the new KMK W/A II credit facility
dengan limit Rp 165.000.000 dengan bunga 12% dan amounted to Rp 165,000,000 with interest of 12%
akan jatuh tempo pada 26 Desember 2017. and will be matured on December 26, 2017.
iv. Penurunan limit fasilitas bank garansi menjadi iv. Decrease bank guarantee credit limit to
Rp 119.000.000 dan akan jatuh tempo pada Rp 119,000,000 and will be matured on
9 Mei 2017. May 9, 2017.
v. Penghapusan denda yang muncul sejak jatuh tempo v. Write off the penalty which arising from the
fasilitas KMK W/A lama dan KMK R/K tanggal maturity date of the old KMK W/A and KMK R/K
9 Mei 2016 hingga akad restrukturisasi dilaksanakan. dated May 9, 2016 until the restructuring is
implemented.
• Berdasarkan Surat Penawaran Keputusan Kredit • Based on the Credit Decision Offering Letter
No. R.II.75-OPK/DKS/06/2020 tanggal 11 Juni 2020 No. R.II.75-OPK/DKS/06/2020 dated June 11, 2020 as
sebagaimana yang telah di jelaskan dalam Akta No. 12 explained in Deed No. 12 dated June 22, 2020, PT Bank
tanggal 22 Juni 2020, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Rakyat Indonesia (Persero) Tbk has agreed the third
Tbk telah menyetujui restrukturisasi ketiga yang diajukan restructuring proposed by the Company in connection
Perusahaan sehubungan dengan: with:
i. Perpanjangan jangka waktu restrukturisasi KMK i. Renewal term of restructuring of the KMK until
yaitu sampai Agustus 2025. August 2025.
41
Page 206
These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
in Indonesian Language.
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT DWI GUNA LAKSANA Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
18. UTANG BANK (Lanjutan) 18. BANK LOAN (Continued)
Perusahaan (Lanjutan) The Company (Continued)
ii. Angsuran pokok KMK restrukturisasi dibayarkan ii. The principal installment of KMK restructuring paid
sebesar Rp 30.000 (nilai penuh) per ton dikalikan amounted to Rp 30,000 (full amount) per ton
jumlah tonase yang diterima oleh PLN berdasarkan multiplied by total tonnage received by PLN based
BAST atau invoice, pembayaran dilakukan melalui on BAST or invoice, payment through escrow
rekening escrow di PT Bank Rakyat Indonesia account in PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
(Persero) Tbk.
Apabila pembayaran pokok angsuran berdasarkan If payment of the principal installment is based on
pemotongan Rp 30.000 (nilai penuh) per ton lebih deduction of Rp 30,000 (full amount) per ton less
kecil ataupun tidak terdapat pembayaran angsuran or there is no principal installment payment, the
pokok, maka Perusahan tetap wajib untuk membayar Company is still obliged to pay installments of the
angsuran sebesar angsuran minimum yang telah minimum installment that has been determined to
ditentukan yaitu sebesar Rp 28.350 (nilai penuh). amount Rp 28,350 (full amount).
iii. Penambahan syarat antara lain: iii. Additional terms and conditions among others:
- Perusahaan wajib menyalurkan seluruh transaksi - The Company is obliged to use an escrow
penjualan batu bara melalui rekening escrow atas account in the name of the Company for all coal
nama Perusahaan. sales transactions.
- Perusahaan wajib memperbaiki struktur modal - The Company is required to improve its capital
sehingga positif pada laporan keuangan audit structure so that it is positive in the 2021
2021. audited financial report.
- Perusahaan tidak diperkenankan mengubah/ - The Company is not permitted to
menambahkan rekening bank lain pada kontrak change/addition other bank accounts to coal
jual beli batu bara. sales and purchase agreements.
• Berdasarkan Akta No. 12 tanggal 22 Juni 2020 dan Akta • Based on Deed No. 12 dated June 22, 2020 and Deed
No. 14 tanggal 25 Mei 2021 dari Notaris Vestina Ria No. 14 dated May 25, 2021 from Notary Vestina Ria
Kartika S.H., M.H., M.Kn., PT Bank Rakyat Indonesia Kartika S.H., M.H., M.Kn., PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk telah menyetujui untuk mengubah limit (Persero) Tbk agreed to change limit of bank guarantee
bank garansi semula Rp 119.000.000 menjadi from Rp 119,000,000 to Rp 135,000,000 and renewal
Rp 135.000.000 dan memperpanjang availability period of term until February 6, 2023.
sampai dengan 6 Februari 2023.
• Berdasarkan Akta No. 15 tanggal 25 Mei 2021 dari • Based on Deed No. 15 dated May 25, 2021 from Notary
Notaris Vestina Ria Kartika S.H., M.H., M.Kn., PT Bank Vestina Ria Kartika S.H., M.H., M.Kn., PT Bank Rakyat
Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah menyetujui untuk Indonesia (Persero) Tbk agreed to provide the special
memberikan Kredit Modal Kerja Khusus yang bersifat working capital credit facility in the form of Uncommitted
Uncommitted Credit Line. Kredit shanya dapat Credit Line. The credit facility can only be used to back
dipergunakan untuk back up fasilitas Bank Garansi saat up the Bank Guarantee facility. The outstanding period
terjadi default atas fasilitas Bank Garansi. Jangka waktu in special KMK is a maximum of 90 days from first
outstanding di KMK khusus maksimum 90 hari sejak disbursement and can be extended by the Company’s
pencairan pertama dan dapat diperpanjang atas request.
permohonan Perusahaan.
• Berdasarkan Akta Adendum Perjanjian Kredit Modal Kerja • Based on the Addendum Deed to the Working Capital
Withdrawal Approval, Kredit Modal Kerja dan Fasilitas Credit Agreement Withdrawal Approval, Working Capital
Bank Garansi No. 09 dari Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Credit and Bank Guarantee Facilities No. 09 from
Notaris di Jakarta, tanggal 10 Juli 2023, PT Bank Rakyat Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notary in Jakarta dated
Indonesia (Persero) Tbk setuju memberikan fasilitas Bank July 10, 2023, where the PT Bank Rakyat Indonesia
Garansi kepada Perusahaan untuk jumlah yang tidak (Persero) Tbk agreed to provide a Bank Guarantee
melebihi limit sebesar Rp 250.000.000 dan jangka waktu facility to the Company for an amount not exceeding the
adendum Perjanjian Kredit berlaku sampai dengan limit of Rp 250,000,000 and the addendum period to
6 Februari 2025. the Credit Agreement is valid until February 6, 2025.
Seluruh fasilitas kredit tersebut dijamin dengan jaminan All credit facilities are guaranteed by the same collateral
yang sama dengan rincian sebagai berikut: with the following details:
- Piutang atas tagihan PJBB maksimum senilai - Trade receivables on Coal the Trade Arrangement
Rp 2.166.000.000 dengan sertifikat fidusia with a maximum value up to Rp 2,166,000,000
No. W12-11.389AH.05.01.TH.2011/STD dan with fiduciary certificates No. W12-11.389AH.05.
No. W12-11.386AH.05.01.TH.2011/STD. 01.TH.2011/STD and No. W12-11.386AH.05.01.
TH.2011/STD.
42
Page 207
These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
in Indonesian Language.
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT DWI GUNA LAKSANA Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
18. UTANG BANK (Lanjutan) 18. BANK LOAN (Continued)
Perusahaan (Lanjutan) The Company (Continued)
Seluruh fasilitas kredit tersebut dijamin dengan jaminan All credit facilities are guaranteed by the same collateral
yang sama dengan rincian sebagai berikut: with the following details:
- Persediaan maksimum senilai Rp 250.000.000 - Inventories with maximum value up to
dengan sertifikat fidusia No. W12-11.387AH.05.01. Rp 250,000,000 with fiduciary certificates
TH.2011/STD. No. W12-11.387AH.05.01.TH.2011/STD.
- Tanah, bangunan dan prasarana di Desa Pandansari, - Land, building and supporting facilities in
Kintap, Kalimantan Selatan yang dimiliki oleh Pandansari Village, Kintap, South Kalimantan are
PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk. owned by PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk.
- Tanah dan bangunan di Jl. Raya Telukan Grogol, - Land and building in Jl. Raya Telukan Grogol,
Sukoharjo. Sukoharjo.
- Tanah, bangunan dan prasarana di Jl. Dr. Wahidin - Land, building and supporting facilities, on
No. 49 Kelurahan Penumping, Kecamatan Lawyen, Jl. Dr. Wahidin No. 49 Penumping, Lawyen,
Surakarta. Surakarta.
- Deposito sebesar Rp 20.000.000 (Catatan 13). - Time deposit amounting to Rp 20,000,000
(Note 13).
- Deposito berjangka Rp 1.600.000 atas nama - Time deposit amounting to Rp 1,600,000 from
Tn. Kusno Hardjianto. Mr. Kusno Hardjianto.
- Personal guarantee atas nama Tn. Andri Cahyadi - Personal Guarantee from Mr. Andri Cahyadi with
dengan Akta No. 16 tanggal 18 Juni 2012. Deed No. 16 dated June 18, 2012.
Dalam perjanjian tersebut mengharuskan Perusahaan The agreement required the Company to obtain written
untuk tidak melakukan hal-hal berikut tanpa persetujuan consent from the PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)
tertulis terlebih dahulu dari pihak PT Bank Rakyat Tbk before conducting certain matters among others:
Indonesia (Persero) Tbk antara lain:
- Melakukan tindakan merger, akuisisi, penjualan aset - Carry out mergers, acquisitions, sale of company
perusahaan, go public. assets, go public.
- Mengikatkan diri sebagai penanggung atau penjamin - Bind oneself as guarantor or guarantor of loans to
utang terhadap pihak lain dan atau menjaminkan other parties and or guarantee the wealth of the
kekayaan Perusahaan yang dibiayai oleh bank kepada Company’s financed by banks to other parties.
pihak lain.
- Melakukan perubahan anggaran dasar, susunan - Make changes to the articles of association,
pengurus, atau pemilikan saham dan komposisi management composition, or share ownership and
permodalan. capital composition.
- Melakukan penyertaan ke perusahaan lain. - Investing in other companies.
- Melunasi atau membayar utang kepada pemegang - Pay off or pay loans to shareholders before bank
saham sebelum utang bank dilunasi terlebih dahulu. loans are paid off first.
- Memberikan piutang kepada pemegang saham - Providing receivables to shareholders for any
dengan alasan apapun. reason.
- Melakukan pembayaran bunga atas pinjaman - Making interest payments on shareholder loans.
pemegang saham.
- Melakukan pembagian dividen kepada para - Distributing dividends to shareholders, unless
pemegang saham, kecuali dipergunakan kembali reused as additional paid-in capital of the
sebagai tambahan setoran modal disetor Company.
Perusahaan.
- Menerima pinjaman dari bank lain atau lembaga - Receive loans from other banks or other financial
keuangan lainnya. institutions.
- Melakukan investasi, pembelian aset atau penjualan - Make investments, purchase assets or sell
aset perusahaan melebihi Rp 2.000.000 dalam company assets exceeding Rp 2,000,000 within a
jangka waktu 1 tahun. period of 1 year.
43
Page 208
These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
in Indonesian Language.
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT DWI GUNA LAKSANA Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
18. UTANG BANK (Lanjutan) 18. BANK LOAN (Continued)
Perusahaan (Lanjutan) The Company (Continued)
- Melakukan investasi, pembelian aset atau penjualan - Make investments, purchase assets or sell
aset perusahaan melebihi Rp 2.000.000 dalam company assets exceeding Rp 2,000,000 within a
jangka waktu 1 tahun. period of 1 year.
- Mengajukan permohonan pailit kepada pengadilan - File a bankruptcy petition with the commercial
niaga. court.
- Mengalihkan/menyerahkan kepada pihak lain, - Transfer/surrender to another party, part or all of
sebagian atau seluruhnya atas hak dan kewajiban the rights and obligations arising in connection with
yang timbul berkaitan dengan fasilitas kredit. the credit facility.
- Tidak diperkenankan mengubah/menambahkan - Not permitted to change/add other bank accounts
rekening Bank lain pada kontrak jual beli batu bara. to the coal sales and purchase contract.
- Melakukan perubahan susunan anggota konsorsium - Make changes to the composition of the
pada akta perjanjian konsorsium. consortium members in the consortium agreement
deed.
Utang bank ini sudah dilunasi pada tanggal This bank loan was paid off on August 27, 2024 based on
27 Agustus 2024 berdasarkan Surat Keterangan Lunas the PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Payment
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk No. B.326- Certificate No. B.326-CRO/COD/LAD/08/2024.
CRO/COD/LAD/08/2024.
19. SURAT UTANG JANGKA MENENGAH 19. MEDIUM TERM NOTES
Berdasarkan Akta Perjanjian Penerbitan dan Penunjukkan Based on the Deed of Issuance Agreement and Appointment
Penata Laksana Penerbitan Medium Term Notes (MTN) of Arranger for the Issuance of Medium Term Notes (MTN)
No. 21 tanggal 8 Juli 2022 dan akta pengakuan utang No. 21 dated July 8, 2022 and debt acknowledgment deed
No. 22 tanggal 18 Juli 2022, rincian saldo Surat Utang No. 22 dated July 18, 2022, detail of outstanding Medium-
Jangka Menengah (MTN) dengan PT Aldiracita Sekuritas Term Notes (MTN) with PT Aldiracita Sekuritas Indonesia as
Indonesia sebagai Penata Laksana adalah sebagai berikut: the Arranger is as follows:
Tanggal Penerbitan/ Tanggal Jatuh Tempo/ Jumlah/ Periode/
Date of Issuance Date of Maturity Amount (Rupiah) Period
Surat Utang Jangka Menengah/ 5 (lima) tahun/
Medium Term Notes 13 Juli/July 2022 13 Juli/July 2027 200.000.000 5 (five) years
Bunga atas MTN adalah sebesar 10% per tahun. Bunga akan The interest rates of MTN is 10% per year. The Company will
dibayarkan Perusahaan kepada Pemegang MTN setiap pay MTN interest to MTN holders every 3 (three) months on
3 (tiga) bulan pada tanggal pembayaran bunga MTN. Tujuan the MTN interest payment date. The main purpose of issuing
utama dari penerbitan MTN adalah sebagai modal kerja MTN is as working capital for the Company and/or
Perusahaan dan/atau entitas anak. subsidiary.
Pemberian izin MTN atas nama Perusahaan telah The granting of an MTN license on behalf of the Company
mendapatkan persetujuan dari PT Bank Rakyat Indonesia has obtained approval from PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk dengan No. 01.06/BRI/DGL/I/2022 tanggal (Persero) Tbk with No. 01.06/BRI/DGL/I/2022 dated
6 Januari 2022. January 6, 2022.
MTN ini tidak dijamin dengan jaminan khusus. These MTN are not secured by preference securities.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, manajemen As of December 31, 2024 and 2023, the management
berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai dengan believes it has fulfilled its obligations under the credit notes.
surat utang.
44
Page 209
These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
in Indonesian Language.
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT DWI GUNA LAKSANA Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
20. PERPAJAKAN 20. TAXATION
a. Pajak Dibayar di Muka a. Prepaid Taxes
2024 2023
Perusahaan The Company
Pajak Penghasilan: Value Added Tax:
PPN Masukan - 878.768 VAT-In
PPN Restitusi 187.847.064 86.480.654 VAT-Restitution
Pajak Penghasilan: Income Tax:
Pasal 21 348.898 - Article 21
Subjumlah 188.195.962 87.359.422 Sub-total
Entitas anak Subsidiary
Pajak Pertambahan Nilai - 878.768 Value Added Tax
Pajak Penghasilan: Income Tax:
Pasal 21 4.007 - Article 21
Subjumlah 4.007 878.768 Sub-total
Jumlah 188.199.969 87.359.422 Total
b. Utang Pajak b. Taxes Payable
2024 2023
Perusahaan The Company
Pajak Penghasilan: Income Tax:
Nonfinal Non-final
Pasal 21 1.071 2.027.989 Article 21
Pasal 23 55.793 63.502 Article 23
Pasal 25 337.572 - Article 25
Pasal 29 5.618.401 4.050.869 Article 29
Final Final
Pasal 4(2) 3.404 960 Article 4(2)
Pasal 15 185.549 250.478 Article 15
Pajak final lainnya 6.063 8.531 Other final taxes
Subjumlah 6.207.853 6.402.329 Sub-total
Entitas anak Subsidiary
Pajak Penghasilan: Income Tax:
Nonfinal Non-final
Pasal 21 - 176.651 Article 21
Pasal 23 1.659.420 2.126.338 Article 23
Final Final
Pasal 15 116.588 68.238 Article 15
Pajak Pertambahan Nilai 5.105.988 - Value Added Tax
Subjumlah 6.881.996 2.371.227 Sub-total
Jumlah 13.089.849 8.773.556 Total
45
Page 210
These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
in Indonesian Language.
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT DWI GUNA LAKSANA Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
20. PERPAJAKAN (Lanjutan) 20. TAXATION (Continued)
c. Beban Pajak Penghasilan c. Income Tax Expense
Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak penghasilan Reconciliation between profit before income tax per
sesuai laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif consolidated statement of profit or loss and other
lain konsolidasian dan taksiran laba fiskal Perusahaan comprehensive income and the Company’s estimated
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember fiscal profit for the year ended December 31, 2024 and
2024 dan 2023 adalah sebagai berikut: 2023 are as follows:
2024 2023
Laba sebelum pajak penghasilan
sesuai laporan laba rugi dan Profit before income tax per
penghasilan komprehensif lain consolidated statement of profit or loss
konsolidasian 149.854.292 23.509.724 and other comprehensive income
Dikurangi laba entitas anak sebelum Less profit before income tax expenses
beban pajak penghasilan ( 22.743.982 ) ( 39.299.830 ) of subsidiary
Laba (Rugi) Perusahaan Sebelum Profit (Loss) Before Income Tax
Pajak Penghasilan 127.110.310 ( 15.790.106 ) of the Company
Beda temporer Temporary differences
Beban imbalan kerja - neto 2.079.588 ( 1.582.872 ) Employe benefit expenses - net
Penyusutan aset tetap ( 3.373 ) ( 21.623 ) Depreciation of fixed assets
Penyisihan penurunan nilai: Provision for impairment:
Piutang lain-lain 29.055.969 35.327.313 Other receivables
Uang muka 9.324.459 115.734.184 Advances
Aset hak-guna 6.394 ( 19.742 ) Right-of-use assets
Beda tetap Permanent differences
Pendapatan lain-lain ( 1.606.307 ) ( 15.226.723 ) Other income
Pendapatan reksa dana ( 3.763.105 ) ( 53.898 ) Income from mutual funds
Kesejahteraan karyawan - 188.225 Employees welfare
Beban pajak 34.911 1.258.304 Tax expenses
Jamuan dan sumbangan 460.500 269.126 Entertainment and donation
Pendapatan bunga yang dikenakan Interest income already subjected
pajak final ( 1.565.049 ) ( 1.221.483 ) to final tax
Beban lain-lain 763 - Other expenses
Taksiran Laba Fiskal 161.135.060 118.860.705 Estimated Fiscal Profit
Beban pajak kini (Perusahaan) ( 35.449.713 ) ( 26.149.355 ) Current tax (the Company)
Dikurangi pajak dibayar di muka: Less prepaid taxes:
Pajak Penghasilan Pasal 22 25.251.044 20.022.847 Income Tax Article 22
Pajak Penghasilan Pasal 23 1.542.116 2.075.639 Income Tax Article 23
Pajak Penghasilan Pasal 25 3.038.152 - Income Tax Article 25
Taksiran Utang Pajak Penghasilan Estimated Income Tax Payables
Pasal 29 (Perusahaan) ( 5.618.401 ) ( 4.050.869 ) Article 29 (the Company)
Beban pajak kini entitas anak ( 14.859.937 ) ( 8.444.490 ) Current tax of subsidiary
Dikurangi pajak dibayar di muka: Less prepaid taxes:
Pajak Penghasilan Pasal 22 27.227.232 24.907.195 Income Tax Article 22
Taksiran Tagihan Pengembalian Estimated Claim for
Pajak Penghasilan (Entitas Anak) 12.367.295 16.462.705 Income Tax (Subsidiary)
Taksiran laba fiskal hasil rekonsiliasi di atas untuk tahun The estimated fiscal profit resulting from the above
yang berakhir 31 Desember 2024 dan 2023 menjadi reconciliation for the year ended December 31, 2024 and
dasar dalam pengisian SPT Tahunan Pajak Penghasilan 2023 is the basis for filling out the Group's Annual
Badan Grup yang disampaikan kepada otoritas Corporate Income Tax Return (SPT) that submitted to the
perpajakan. tax authorities.
46
Page 211
These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
in Indonesian Language.
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT DWI GUNA LAKSANA Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
20. PERPAJAKAN (Lanjutan) 20. TAXATION (Continued)
d. Taksiran Tagihan Pajak Penghasilan d. Estimated Claims For Tax Refund
2024 2023
Perusahaan The Company
Pajak penghasilan badan: Corporate income tax:
2022 - 18.172.993 2022
Entitas anak Subsidiary
Pajak penghasilan badan: Corporate income tax:
2023 16.462.705 16.462.705 2023
2024 12.367.295 - 2024
Jumlah 28.830.000 34.635.698 Total
Dikurangi bagian jangka pendek ( 16.462.705 ) ( 18.172.993 ) Less current portion
Bagian Jangka Panjang 12.367.295 16.462.705 Non-current Portion
Rekonsiliasi antara beban pajak penghasilan yang The reconciliation between the income tax expense
dihitung dengan menggunakan tarif pajak yang berlaku calculated by applying the applicable tax rate to the profit
dari laba (rugi) sebelum beban pajak penghasilan dan (loss) before income tax expense and the income tax
beban pajak penghasilan - neto, seperti yang tercantum expense - net, shown in the consolidated statement of
dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif profit or loss and other comprehensive income are as
lain konsolidasian adalah sebagai berikut: follows:
2024 2023
Laba (rugi) Perusahaan sebelum Profit (loss) before income
pajak penghasilan 127.110.310 ( 15.790.105 ) tax of the Company
Pajak dihitung dengan tarif pajak
yang berlaku 27.964.268 ( 3.473.823 ) Tax calculated at applicable tax rates
Pengaruh pajak atas beda tetap Tax effect of permanent differences
Pendapatan yang telah dikenakan Income already subjected
pajak final ( 344.311 ) ( 280.583 ) to final tax
Penghasilan yang tidak dikenakan pajak ( 827.882 ) ( 44.753 ) Non-taxable income
Beban yang tidak dapat dikurangkan Non-deductible expenses for
untuk tujuan fiskal ( 244.230 ) ( 2.927.682 ) fiscal purpose
Aset pajak tangguhan yang tidak
diakui - 1.923.872 Unrecognized deferred tax assets
Jumlah Beban (Manfaat) Pajak
Penghasilan: Total Income Tax Expense (Benefits):
Perusahaan 26.547.845 ( 4.802.969 ) The Company
Entitas anak: Subsidiary:
Tahun berjalan 14.859.937 8.633.111 Current year
Tangguhan ( 9.968.300 ) - Deferred
Tahun lalu - 4.042.108 Prior year
Jumlah 31.439.482 7.872.250 Total
e. Surat Ketetapan Pajak e. Tax Assessment Letter
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, rincian As of December 31, 2024 and 2023, the details of tax
pengembalian dan kompensasi pajak sebagai berikut: refund and compensation as follows:
Tanggal
Surat Ketetapan Penerimaan Jumlah Surat
Pajak/Tax Pengembalian/ Keputusan Pajak/
Masa Pajak/ Jenis Pajak/ Assessment Date of Receipt of Total Tax Jumlah Diterima atau Dibayar/
Entitas/Entity Fiscal Year Type of Tax Letter Refund Assessment Letter Amount Received or Paid
Tahun/Year 2024
DWGL 2022 Pajak penghasilan Lebih bayar/ 16 Januari/ Rp 18.772.821 Rp 18.172.893 setelah dikurangi
badan/Corporate Overpayment January 2024 SKPKB PPh 21, 23 dan 4(2)
income tax masing-masing sebesar
Rp 9.957, Rp 107.808 dan
Rp 482.163/after deducted
SKPKB PPh 21, 23 and 4(2)
amounted to Rp 9,957,
Rp 107,808 and Rp 482,163,
respectively.
47
Page 212
These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
in Indonesian Language.
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT DWI GUNA LAKSANA Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
20. PERPAJAKAN (Lanjutan) 20. TAXATION (Continued)
e. Surat Ketetapan Pajak (Lanjutan) e. Tax Assessment Letter (Continued)
Tanggal
Surat Ketetapan Penerimaan Jumlah Surat
Pajak/Tax Pengembalian/ Keputusan Pajak/
Masa Pajak/ Jenis Pajak/ Assessment Date of Receipt of Total Tax Jumlah Diterima atau Dibayar/
Entitas/Entity Fiscal Year Type of Tax Letter Refund Assessment Letter Amount Received or Paid
Tahun/Year 2024
DWGL September/ Pajak pertambahan Lebih bayar/ 3 Mei/ Rp 41.282.970 Rp 41.282.970
September nilai/Value added Overpayment May 2024
2023 tax
Tahun/Year 2023
DWGL 2021 Pajak penghasilan Lebih bayar/ 17 Maret/ Rp 16.660.297 Rp 16.550.819 setelah dikurangi
badan/Corporate Overpayment March 2023 SKPKB PPh 23, dan 4(2)
income tax masing-masing sebesar
Rp 31.204, Rp 39.360 dan
Rp 38.914/after deducted
SKPKB PPh 23 and 4(2)
amounted to Rp 31,204,
Rp 39,360 and Rp 38,914,
respectively.
DWGL September/ Pajak pertambahan Lebih bayar/ 6 Juni/June 2023 Rp 31.960.036 Rp 31.946.082 setelah dikurangi
September nilai/Value added Overpayment STP PPN Juli-September 2022
2022 tax dan SKPKB PPN Juli-Agustus
2022 masing-masing sebesar
Rp 9.565 dan Rp 4.389/
After deducted STP VAT July-
September 2022 and SKPKB
VAT July-August 2022
amounted to Rp 9,565 and
Rp 4,389, respectively.
DWGL Desember/ Pajak pertambahan Lebih bayar/ 6 Juli/July 2023 Rp 25.568.346 Rp 25.549.896 setelah dikurangi
December nilai/Value added Overpayment STP PPN Desember 2022
2022 tax sebesar Rp 18.450/after
deducted STP VAT December
2022 amounted to Rp 18,450.
DWGL Maret/March Pajak pertambahan Lebih bayar/ 29 September/ Rp 28.867.452 Rp 28.858.227 setelah dikurangi
2023 nilai/Value added Overpayment September 2023 STP PPN Maret 2023 sebesar
tax Rp 9.225/after deducted
STP VAT March 2023
amounted to Rp 9,225.
DWGL Juni/June Pajak pertambahan Lebih bayar/ 14 Desember/ Rp 30.675.325 Rp 30.672.250 setelah dikurangi
2023 nilai/Value added Overpayment December 2023 STP PPN Juni 2023 sebesar
Tax Rp 3.075/after deducted
STP VAT June 2023 amounted
to Rp 3,075.
SLBM 2021 Pajak penghasilan Lebih bayar/ 21 Maret/ Rp 15.549.895 Rp 15.387.140 setelah dikurangi
badan/Corporate Overpayment March 2023 SKPKB PPh 21 dan 23
income tax masa Desember 2021
masing-masing sebesar
Rp 13.009 dan Rp 149.746/
after deducted SKPKB PPh 21,
23 and period December 2021
2022 amounted to Rp 13,009
and Rp 149,746, respectively.
SLBM 2022 Pajak penghasilan Lebih bayar/ 14 November/ Rp 21.130.497 Rp 21.060.165 setelah dikurangi
badan/Corporate Overpayment November 2023 SKPKB PPh 15, 21 dan 23
income tax masa Desember 2022
masing-masing sebesar
Rp 963, Rp 1.438 dan
Rp 67.931/after deducted
SKPKB PPh 15, 21 and 23
period December 2022
amounted to Rp 963,
Rp 1,438 and Rp 67,931,
respectively.
48
Page 213
These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
in Indonesian Language.
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT DWI GUNA LAKSANA Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
20. PERPAJAKAN (Lanjutan) 20. TAXATION (Continued)
f. Aset Pajak Tangguhan f. Deferred Tax Assets
2024
Dikreditkan
(Dibebankan) ke
Dikreditkan Komprehensif Lain/
(Dibebankan) Credited (Charged)
ke Laba Rugi/ to Other
Saldo Awal/ Credited (Charged) Comprehensive Saldo Akhir/
Beginning Balance to Profit or Loss Income Ending Balance
Perusahaan The Company
Cadangan kerugian Allowance for impairment
penurunan nilai piutang losses of trade receivables
usaha dan piutang and other receivables -
lain-lain - pihak ketiga 21.727.975 6.392.313 - 28.120.288 third parties
Cadangan kerugian Allowance for impairment
penurunan nilai uang muka 58.585.000 2.051.381 - 60.636.381 losses of advances
Liabilitas imbalan kerja 2.405.921 457.509 ( 30.150 ) 2.833.280 Employee benefit liabilities
Cadangan reklamasi 98.140 - - 98.140 Reserve for reclamation cost
Aset hak-guna - 1.407 - 1.407 Right-of-use assets
Penyusutan aset tetap ( 4.757 ) ( 742 ) - ( 5.499 ) Depreciation of fixed assets
Aset keuangan lainnya ( 11.858 ) - ( 34.685 ) ( 46.543 ) Other financial asset
Subjumlah 82.800.421 8.901.868 ( 64.835 ) 91.637.454 Sub-total
Entitas Anak Subsidiary
Cadangan kerugian
penurunan nilai Allowance for impairment
piutang usaha 668.170 60.500 - 728.670 losses of trade receivables
Cadangan kerugian
penurunan nilai aset Allowance for impairment
lain-lain - 9.889.644 - 9.889.644 of other assets
Liabilitas imbalan kerja 3.490 20.516 341 24.347 Employee benefit liabilities
Aset hak-guna - ( 2.360 ) - ( 2.360 ) Right-of-use assets
Subjumlah 671.660 9.968.300 341 10.640.301 Sub-total
Jumlah 83.472.081 18.870.168 ( 64.494) 102.277.755 Total
2023
Dikreditkan
(Dibebankan) ke
Dikreditkan Komprehensif Lain/
(Dibebankan) Credited (Charged)
ke Laba Rugi/ to Other
Saldo Awal/ Credited (Charged) Comprehensive Saldo Akhir/
Beginning Balance to Profit or Loss Income Ending Balance
Perusahaan The Company
Cadangan kerugian Allowance for impairment
penurunan nilai piutang losses of trade receivables
usaha dan piutang lain-lain 13.955.966 7.772.009 - 21.727.975 and other receivables
Cadangan kerugian Allowance for impairment
penurunan nilai uang muka 33.123.480 25.461.520 - 58.585.000 losses of advances
Liabilitas imbalan kerja 2.533.247 ( 348.232 ) 220.906 2.405.921 Employee benefit liabilities
Cadangan reklamasi 98.140 - - 98.140 Reserve for reclamation cost
Rugi fiskal 1.908.409 ( 1.908.409 ) - - Fiscal loss
Aset hak-guna 19.806 ( 19.806 ) - - Right-of-use assets
Penyusutan aset tetap - ( 4.757 ) - ( 4.757 ) Depreciation of fixed assets
Aset keuangan lainnya - - ( 11.858 ) ( 11.858 ) Other financial asset
Subjumlah 51.639.048 30.952.325 209.048 82.800.421 Sub-total
Entitas Anak Subsidiary
Cadangan kerugian
penurunan nilai Allowance for impairment
piutang usaha 668.170 - - 668.170 losses of trade receivables
Liabilitas imbalan kerja 132.732 ( 178.718 ) 49.476 3.490 Employee benefit liabilities
Aset hak-guna 9.903 ( 9.903 ) - - Right-of-use assets
Subjumlah 810.805 ( 188.621 ) 49.476 671.660 Sub-total
Jumlah 52.449.853 30.763.704 258.524 83.472.081 Total
49
Page 214
These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
in Indonesian Language.
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT DWI GUNA LAKSANA Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
21. LIABILITAS IMBALAN KERJA 21. EMPLOYEE BENEFIT LIABILITIES
Grup mengakui liabilitas imbalan kerja kepada karyawan The Group recognize employee benefit liabilities to its
sesuai dengan ketentuan minimum di dalam Peraturan employees in accordance with the minimum requirement in
Pemerintah No. 35 Tahun 2021 yang mengatur mengenai the Government Regulation No. 35 Year 2021 which
pelaksanaan dari Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 regulates the implementation of Law No. 11 Year 2020 on
tentang “Cipta Kerja” yang telah diganti dengan Undang- “Job Creation” which has been replaced by Law No. 6 Year
Undang No. 6 Tahun 2023 tentang “Penetapan Peraturan 2023 on “Stipulation of Government Regulation in Lieu of
Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 Law No. 2 Year 2022 on Job Creation into Law”. The
tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang”. Liabilitas employee benefit liabilities is unfunded.
imbalan kerja tersebut tidak didanai.
Tabel berikut ini merangkum komponen-komponen atas The following tables summarize the components of
beban imbalan pascakerja neto yang diakui dalam laporan employee benefits expense recognized in the consolidated
laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian statement of profit or loss and other comprehensive income
dan jumlah yang disajikan dalam laporan posisi keuangan and the amounts recognized in the consolidated statement
konsolidasian sebagai liabilitas imbalan pascakerja of financial position as employee benefits liabilities as
berdasarkan penilaian aktuaria yang dilakukan oleh aktuaris determined by an independent actuary KKA Azwir Arifin &
independen KKA Azwir Arifin & Rekan sesuai dengan laporan rekan in its report dated February 4, 2025 for December 31,
tanggal 4 Februari 2025 untuk 31 Desember 2024 dan 2024 and February 7, 2024 for December 31, 2023.
7 Februari 2024 untuk 31 Desember 2023.
Asumsi utama yang digunakan oleh aktuaris adalah sebagai Key assumptions used by the actuary are as follows:
berikut:
2024 2023
Tingkat diskonto 6,88% - 7,13% 6,37% - 7,10% Discount rate
Tingkat kenaikan gaji 8% 8% Salary increase rate
Tingkat mortalita TMI IV 2019 TMI IV 2019 Mortality rate
Tingkat sakit 1%-10% dari tingkat 1%-10% dari tingkat Illness rate
mortalita/of mortalita/of
mortality rate mortality rate
Usia pensiun normal 55 tahun/years 55 tahun/years Normal retirement age
Saldo liabilitas imbalan kerja yang diakui di laporan posisi The amounts of employee benefits liabilities recognized in
keuangan konsolidasian adalah sebagai berikut: the consolidated statement of financial position is as follows:
2024 2023
Nilai kini imbalan pasti 12.989.223 10.951.866 Present value of obligation
Mutasi nilai kini liabilitas adalah sebagai berikut: The movements in present value of obligation is as follows:
2024 2023
Saldo awal 10.951.866 12.118.087 Beginning balance
Beban jasa kini 1.378.210 1.501.059 Current services cost
Beban bunga 707.219 757.071 Interest cost
Beban transfer karyawan 87.421 - Employee transfer cost
Diakui pada penghasilan komprehensif lain Recognized in other comprehensive income
Pengukuran kembali liabilitas Remeasurement of defined
imbalan pasti benefits obligation
Dampak dari perubahan Effect of changes in financial
asumsi keuangan ( 135.493 ) 1.229.006 assumptions
Pembayaran manfaat - ( 4.653.357 ) Benefit paid
Saldo Akhir 12.989.223 10.951.866 Ending Balance
Dikurangi bagian yang jatuh tempo
dalam waktu satu tahun ( 1.207.034 ) ( 120.291 ) Less current maturities
Bagian Jangka Panjang 11.782.189 10.831.575 Non-current Maturities
50
Page 215
These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
in Indonesian Language.
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT DWI GUNA LAKSANA Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
21. LIABILITAS IMBALAN KERJA (Lanjutan) 21. EMPLOYEE BENEFIT LIABILITIES (Continued)
Beban manfaat karyawan yang diakui dalam laporan laba Employee benefits expense recognized in consolidated
rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian statement of profit or loss and other comprehensive income
adalah sebagai berikut: are as follows:
2024 2023
Beban jasa kini 1.378.210 1.501.059 Current services cost
Beban bunga 707.219 757.071 Interest cost
Beban transfer karyawan 87.421 - Employee transfer cost
Jumlah (Catatan 28) 2.172.850 2.258.130 Total (Note 28)
Analisis sensitivitas kuantitatif untuk asumsi yang signifikan Quantitative sensitivity analysis for significant assumptions
pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai as of December 31, 2024 and 2023 are as follows:
berikut:
2024 2023
1% Kenaikan/ 1% Penurunan/ 1% Kenaikan/ 1% Penurunan/
Increase Decrease Increase Decrease
Tingkat diskonto Discount rate
Dampak liabilitas manfaat Impact on the net defined
pasti - neto ( 641.725) 706.029 ( 630.703) 695.624 benefits obligation - net
Tingkat kenaikan gaji Salary increment rate
Dampak liabilitas manfaat Impact on the net defined
pasti - neto 691.861 ( 641.131) 679.550 ( 628.407 ) benefits obligation - net
Analisa sensitivitas didasarkan pada perubahan atas satu The sensitivity analyses are based on a change in an
asumsi di mana asumsi lainnya dianggap konstan. Dalam assumption while holding all other assumptions constant.
prakteknya, hal ini jarang terjadi dan perubahan beberapa In practice, this is unlikely to occur, and changes in some of
asumsi mungkin saling berkorelasi. Dalam perhitungan the assumptions may be correlated. When calculating the
sensitivitas liabilitas imbalan pasti atas asumsi aktuarial sensitivity of the defined benefit obligation to significant
utama, metode yang sama (perhitungan nilai kini liabilitas actuarial assumptions the same method (present value of
imbalan pasti dengan menggunakan metode projected unit the defined benefit obligation calculated with the projected
credit di akhir periode) telah diterapkan seperti dalam unit credit method at the end of the reporting period) has
penghitungan liabilitas imbalan kerja yang diakui dalam been applied as when calculating the employee benefits
laporan posisi keuangan konsolidasian. liability recognise within the consolidated statement of
financial position.
Jatuh tempo kewajiban manfaat pasti pada tanggal The maturity of defined benefits obligations as of
31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai berikut: December 31, 2024 and 2023 are as follows:
2024 2023
Dalam waktu 12 bulan berikutnya Within the next 12 months
(periode laporan tahunan berikutnya) 1.207.034 2.767.809 (the next annual reporting period)
Antara 2 dan 5 tahun 12.708.798 10.648.236 Between 2 and 5 years
Di atas 5 tahun 47.091.327 34.625.019 Beyond 5 years
22. CADANGAN BIAYA REKLAMASI 22. RESERVE FOR RECLAMATION COST
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 78/2010 yang In accordance with Government Regulation No. 78/2010
memperbaharui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya which updates the Regulation of the Minister of Energy and
Mineral (ESDM) No. 18/2008 tanggal 29 Mei 2008 yang Mineral Resources (ESDM) No. 18/2008 dated May 29,
menetapkan bahwa Perusahaan disyaratkan untuk 2008 which stipulates that the Company is required to
menyediakan jaminan untuk reklamasi tambang dan provide guarantees for mine reclamation and mine closure
penutupan tambang yang berlokasi di Desa Jilatan located in Jilatan Village, Batu Ampar Subdistrict, Tanah Laut
Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut Provinsi District of South Kalimantan Province, it can be in the form
Kalimantan Selatan, dapat berupa deposito berjangka, of time deposits, bank guarantees, insurance, or accounting
jaminan bank, asuransi, atau cadangan akuntansi yang reserves that are timed in accordance with the reclamation
jangka waktunya sesuai dengan jadwal reklamasi. schedule.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Grup telah As of December 31, 2024 and 2023, the Group has
menghitung jaminan reklamasi berupa cadangan akuntansi calculated reclamation guarantees in the form of an
sebesar Rp 446.093. accounting reserve that amounts to Rp 446,093.
51
Page 216
These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
in Indonesian Language.
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT DWI GUNA LAKSANA Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
23. MODAL SAHAM 23. SHARE CAPITAL
Susunan kepemilikan saham Perusahaan berdasarkan The composition of the Company’s shareholders based
data dari Biro Administrasi Efek, PT Sinartama Gunita pada on the records of the Securities Administration Bureau,
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai PT Sinartama Gunita as of December 31, 2024 and 2023
berikut: are as follows:
Jumlah Saham
Ditempatkan dan
Disetor Penuh/ Persentase
Number of Shares Kepemilikan/
Issued and Percentage of
Fully Paid Ownership Jumlah/Total
Hawthorn-Capital Investment Pte., Ltd 4.489.671.120 48,52% 448.967.112 Hawthorn-Capital Investment Pte., Ltd
PT Dian Ciptamas Agung 899.011.380 9,72% 89.901.138 PT Dian Ciptamas Agung
KPD Simas Equity Fund 2 711.785.700 7,69% 71.178.570 KPD Simas Equity Fund 2
Masyarakat (masing-masing
kepemilikan kurang dari 5%) 3.152.352.791 34,07% 315.235.279 Public (each less than 5% ownership)
Jumlah 9.252.820.991 100,00% 925.282.099 Total
Berdasarkan Akta No. 08 tanggal 15 Juni 2023 dari Dahlia, Based on Deed No. 08 dated June 15, 2023 from Dahlia,
S.H. Notaris di Jakarta pada tanggal 31 Desember 2022, S.H., Notary in Jakarta as of December 31, 2022, the
pemegang saham telah mengeksekusi Waran Seri I dari shareholders had already executed Series I Warrants from
Penawaran Umum Perdana Saham Perusahaan (Catatan 1a) Initial Public Offering of Company’s Shares (Note 1a)
sebesar 82.146.267 lembar saham baru dari portapel modal amounted to 82,146,267 new shares from Company’s
dasar Perusahaan, serta Penambahan Modal Tanpa Hak portfolio of authorized shares, also Private Placement
Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) sebanyak (PMTHMETD) of 533,110,000 (full amount) shares or
533.110.000 (nilai penuh) lembar saham atau setara equivalent to Rp 53,311,000 therefore, the Company’s
Rp 53.311.000 sehingga modal ditempatkan dan disetor issued and fully paid shares increase to 9,252,820,991
penuh Perusahaan naik menjadi 9.252.820.991 lembar shares as of December 31, 2022.
saham pada tanggal 31 Desember 2022.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, tidak ada As of December 31, 2024 and 2023, there are no Boards
Direksi dan Dewan Komisaris yang memiliki saham dalam of Directors and Commissioners who own shares in the
Perusahaan. Company.
Manajemen Permodalan Capital Management
Tujuan utama dari pengelolaan modal Grup adalah untuk The primary objective of the Group’s capital management is
memastikan bahwa Grup mempertahankan rasio modal to ensure that it maintains healthy capital ratios in order to
yang sehat dalam rangka mendukung bisnis dan support its business and maximize shareholder value.
memaksimalkan nilai pemegang saham.
Grup mengelola permodalan untuk menjaga kelangsungan The Group manages its capital to safeguard the Group’s
usahanya dalam rangka memaksimumkan imbalan hasil ability to continue as a going concern in order to maximize
para pemegang saham dan manfaat kepada pihak lain yang the return to shareholders and benefits for other
berkepentingan terhadap Grup dan untuk menjaga struktur stakeholders, and to maintain optimal capital structure, with
optimal permodalan, yaitu dengan mengacu pada industri reference to the same industry, to reduce the cost of capital.
yang sama, untuk mengurangi biaya permodalan.
Struktur permodalan Grup terdiri dari ekuitas (terdiri dari The capital structure of the Group consists of equity (consists
modal saham, tambahan modal disetor dan defisit) utang of share capital, additional paid-in capital and deficits) bank
bank dan liabilitas keuangan lainnya. loan dan other financial liabilities.
Rasio liabilitas neto terhadap ekuitas pada tanggal Ratio of net debt to equity as of December 31, 2024 and
31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai berikut: 2023 are as follows:
2024 2023
Jumlah liabilitas 1.324.946.443 1.687.824.079 Total liabilities
Dikurangi kas dan bank ( 439.265.076 ) ( 382.752.702 ) Less cash on hand and in banks
Liabilitas neto 885.681.367 1.305.071.377 Net liabilities
Ekuitas 275.058.806 156.415.337 Equity
Rasio Liabilitas Neto terhadap Modal 322% 834% Net Debt to Equity Ratio
52
Page 217
These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
in Indonesian Language.
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT DWI GUNA LAKSANA Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
24. TAMBAHAN MODAL DISETOR 24. ADDITIONAL PAID-IN CAPITAL
2024 2023
Kelebihan harga jual di atas nilai nominal 350.000.000 350.000.000 Excess of proceeds over par value
Biaya emisi efek ( 14.069.047 ) ( 14.069.047 ) Share issuance cost
Pelaksanaan Waran Seri I 7.146.725 7.146.725 Execution of Series I Warrants
Pengampunan pajak 1.557.300 1.557.300 Tax amnesty
Program pengungkapan sukarela 800.600 800.600 Voluntary disclosure program
Pelaksanaan PMTHMETD 42.648.800 42.648.800 Private placement (PMTHMETD)
Jumlah 388.084.378 388.084.378 Total
• Tambahan Modal Disetor dari Pelaksanaan Waran Seri I • Additional Paid-in Capital from the Execution of Warrant
sebesar Rp 7.146.725 merupakan akumulasi selisih dari Series I amounting to Rp 7,146,725 is the accumulation
perbandingan antara harga nominal Hak Saham Waran I of difference between nominal price of Rp 100
sebesar Rp 100 (nilai penuh) setiap sahamnya dengan (full amount) per share with their execution price of
harga pelaksanaan sebesar Rp 187 (nilai penuh) setiap Rp 187 (full amount) per share.
sahamnya.
• Tambahan modal disetor dari penambahan aset atas • The Group’s additional paid-in capital from tax
pengampunan pajak sesuai dengan Undang-Undang amnesty represents additional assets in connection with
No. 11 Tahun 2016 dan penerapan PSAK No. 70 Law No. 11 of 2016 and PSAK No. 70 “Accounting for
“Akuntansi Aset dan Liabilitas Pengampunan Pajak”. Asset and Liability from Tax Amnesty”. The Company
Perusahaan ikut serta dalam program pengampunan participated in tax amnesty program by declaring
pajak atas aset berupa persediaan batu bara dengan coal inventories asset with Tax Amnesty Letter
Surat Pengampunan Pajak No. KET-1927/PP/WPJ.29/ No. KET-1927/PP/WPJ.29/2016 dated October 7, 2016
2016 tanggal 7 Oktober 2016 sebesar Rp 1.557.300. amounting to Rp 1,557,300.
• Pada tahun 2022, Perusahaan ikut serta dalam Program • In 2022, the Company participated in Voluntary
Pengungkapan Sukarela atas aset berupa tanah Disclosure Program (Program Pengungkapan Sukarela)
dan/atau bangunan dengan Surat Keterangan by declaring land and/or building asset with Certificate of
Pengungkapan Harta Bersih No. KET-51/PPS/I/WPJ.29/ Disclosure of Net Assets No. KET-51/PPS/I/WPJ.29/
KP.1103/2022 tanggal 10 Juni 2022 sebesar KP.1103/2022 dated June 10, 2022 amounting to
Rp 800.600 (Catatan 10). Rp 800,600 (Note 10).
• Tambahan Modal Disetor atas penambahan modal • Additional Paid-in Capital for the additional share capital
saham sebesar Rp 42.648.800 merupakan total selisih amounted to Rp 42,648,800 which is the total difference
dari perbandingan antara harga nominal saham sebesar from the comparison between the nominal share price of
Rp 100 (nilai penuh) per saham dengan harga Rp 100 (full amount) per share and the exercise price of
pelaksanaan sebesar Rp 180 (nilai penuh) per saham Rp 180 (full amount) per share based on Deed No. 13
berdasarkan Akta No. 13 tanggal 30 Agustus 2021 dari dated August 30, 2021 from Dahlia, S.H., Notary in
Dahlia, S.H., Notaris di Jakarta tentang Penambahan Jakarta regarding Private Placement (PMTHMETD) of
Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu 533,110,000 (full amount) new shares.
(PMTHMETD) sebanyak 533.110.000 (nilai penuh)
lembar saham baru.
25. KEPENTINGAN NONPENGENDALI 25. NON-CONTROLLING INTEREST
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, kepentingan As of December 31, 2024 and 2023, non-controlling interest
nonpengendali atas aset neto Entitas Anak adalah sebagai in Subsidiary net assets is as follows:
berikut:
2024 2023
PT Sinergi Laksana Bara Mas 13 11 PT Sinergi Laksana Bara Mas
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, ringkasan As of December 31, 2024 and 2023, the summary of
laporan posisi keuangan entitas anak Perusahaan adalah statements of financial position of the Company’s subsidiary
sebagai berikut: is as follows:
2024 2023
Aset Assets
Aset lancar 530.539.660 756.090.395 Current assets
Aset tidak lancar 343.774.574 382.239.789 Non-current assets
Jumlah Aset 874.314.234 1.138.330.184 Total Assets
53
Page 218
These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
in Indonesian Language.
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT DWI GUNA LAKSANA Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
25. KEPENTINGAN NONPENGENDALI (Lanjutan) 25. NON-CONTROLLING INTEREST (Continued)
2024 2023
Liabilitas Liabilities
Liabilitas jangka pendek 577.041.716 858.430.598 Current liabilities
Liabilitas jangka panjang 139.107.044 139.585.243 Non-current liabilities
Jumlah Liabilitas 716.148.760 998.015.841 Total Liabilities
Aset Neto 158.165.474 140.314.343 Net Assets
Diatribusikan kepada: Attributable to:
Pemilik entitas induk 158.165.461 140.314.332 Owners of the parent entity
Kepentingan nonpengendali 13 11 Non-controlling interest
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 For the year ended December 31, 2024 and 2023, the
dan 2023, ringkasan laporan arus kas entitas anak summary of statement of cash flows of the Company’s
Perusahaan adalah sebagai berikut: subsidiary is as follows:
2024 2023
Kas neto diperoleh dari aktivitas operasi 85.645.146 59.468.401 Net cash provided by operating activities
Kas neto diperoleh dari aktivitas investasi 530.136 363.616 Net cash provided by investing activities
Kas neto digunakan untuk Net cash used in
aktivitas pendanaan ( 88.561.180 ) ( 40.852.995 ) financing activities
Kenaikan (penurunan) neto kas di bank ( 2.385.898 ) 18.979.022 Net increase (decrease) in cash in bank
Kas di bank awal tahun 195.737.880 176.758.858 Cash in bank at the beginning of the year
Bank akhir tahun 193.351.982 195.737.880 Cash in bank at end of the year
26. PENJUALAN 26. SALES
2024 2023
Penjualan batu bara 3.337.271.882 3.261.183.720 Coal sales
Pelanggan dengan jumlah penjualan kumulatif melebihi 10% Customers with cumulative sales that exceeded 10% of total
dari jumlah penjualan adalah sebagai berikut: sales are as follows:
2024 2023
Persentase Persentase
dari Jumlah dari Jumlah
Penjualan/ Penjualan/
Percentage to Percentage to
Jumlah/Total Total Sales Jumlah/Total Total Sales
PT PLN Nusantara Power 1.170.399.958 35,07% 1.070.428.397 32,82% PT PLN Nusantara Power
PT Sumber Segara Primadaya 1.141.873.991 34,22% 1.224.753.276 37,56% PT Sumber Segara Primadaya
PT General Energy Bali 591.931.891 17,74% 506.470.629 15,53% PT General Energy Bali
Jumlah 2.904.205.840 87,03% 2.801.652.302 85,91% Total
Pada tahun 2023, pendapatan yang berasal dari PT PLN In 2023, the part of income arising from PT PLN (Persero) will
(Persero) sebagian di alokasikan dan ditagihkan kepada be allocated and invoicing to PT PLN Nusantara Power and
PT PLN Nusantara Power dan PT PLN Indonesia Power PT PLN Indonesia Power (Note 5).
(Catatan 5).
54
Page 219
These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
in Indonesian Language.
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT DWI GUNA LAKSANA Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
27. BEBAN POKOK PENJUALAN 27. COST OF GOODS SOLD
2024 2023
Beban langsung Direct cost
Saldo awal 32.218.903 11.606.598 Beginning balance
Pembelian 2.485.489.069 2.496.340.231 Purchase
Tersedia untuk dijual 2.517.707.972 2.507.946.829 Available for sales
Saldo akhir ( 11.723.649 ) ( 32.218.903 ) Ending balance
Subjumlah 2.505.984.323 2.475.727.926 Sub-total
Beban tidak langsung Indirect cost
Bongkar, muat dan angkut lainnya 505.435.811 509.402.909 Loading, unloading and other freight
Asuransi batu bara 2.733.991 1.903.350 Coal insurance
Denda keterlambatan 306.758 4.557.182 Late charges
Penyusutan (Catatan 10) 66.600 66.600 Depreciation (Note 10)
Subjumlah 508.543.160 515.930.041 Sub-total
Jumlah 3.014.527.483 2.991.657.967 Total
Pemasok dengan jumlah pembelian kumulatif melebihi 10% Customers with cumulative sales that exceeded 10% of total
dari jumlah penjualan adalah sebagai berikut: sales are as follows:
2024 2023
Persentase Persentase
dari Jumlah dari Jumlah
Penjualan/ Penjualan/
Percentage to Percentage to
Jumlah/Total Total Sales Jumlah/Total Total Sales
PT Borneo Indobara 1.443.729.868 43,26% 1.452.601.039 44,54% PT Borneo Indobara
PT Berau Coal 1.041.759.201 31,22% 1.043.739.192 32,00% PT Berau Coal
Jumlah 2.485.489.069 74,48% 2.496.340.231 76,54% Total
28. BEBAN OPERASIONAL 28. OPERATING EXPENSES
2024 2023
Beban penjualan Selling expenses
Akomodasi dan perjalanan 998.540 1.030.651 Accommodation and travel
Lain-lain 9.173 1.754 Others
Subjumlah 1.007.713 1.032.405 Sub-total
Beban umum dan administrasi General and administrative expenses
Gaji dan tunjangan 31.521.458 31.927.045 Salaries and allowances
Tenaga ahli 8.454.147 5.925.100 Professional fee
Administrasi 4.617.639 4.900.882 Administration
Imbalan kerja (Catatan 21) 2.172.850 2.258.130 Employee benefit (Note 21)
Akomodasi dan perjalanan 1.127.491 1.262.503 Accommodation and travel
Amortisasi aset hak-guna (Catatan 11) 766.923 1.177.880 Amortization of right-of-use assets (Note 11)
Penyusutan (Catatan 10) 541.626 444.365 Depreciation (Note 10)
Sewa 268.374 8.463.630 Rent
Pajak dan perizinan 196.830 1.638.397 Tax and license
Perbaikan dan pemeliharaan 119.817 135.719 Repair and maintenance
Lain-lain (di bawah Rp 100.000) 2.130.855 1.454.678 Others (below Rp 100,000)
Subjumlah 51.918.010 59.588.329 Sub-total
Jumlah 52.925.723 60.620.734 Total
55
Page 220
These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
in Indonesian Language.
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT DWI GUNA LAKSANA Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
29. BEBAN BUNGA DAN KEUANGAN LAINNYA 29. INTEREST AND OTHER FINANCIAL EXPENSES
2024 2023
Bunga liabilitas keuangan lainnya 21.546.322 21.836.180 Interest on other financial liabilities
Bunga surat utang jangka menegah 20.000.000 20.000.000 Interest medium term notes
Bunga pinjaman bank 2.037.439 9.791.125 Interest on bank loan
Bunga liabilitas sewa (Catatan 11) 189.560 57.589 Interest on lease liabilities (Note 11)
Beban adminstrasi bank 32.611 40.386 Bank administration charges
Lain-lain 34.060 815.346 Others
Jumlah 43.839.992 52.540.626 Total
30. PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN 30. OTHER INCOME (EXPENSES)
2024 2023
Penghasilan lain-lain Other income
Keuntungan atas reksa dana yang
diukur melalui nilai wajar melalui Gain on mutual fund measured at fair
laba rugi (Catatan 9a) 2.871.629 - value through profit or loss (Note 9a)
Penghasilan dari reksa dana (Catatan 9b) 964.204 116.557 Income from mutual fund (Note 9b)
Keuntungan atas penjualan
aset tetap (Catatan 10) - 221.000 Gain on sale of fixed assets (Note 10)
Lain-lain - neto 1.625.674 16.230.274 Others - net
Subjumlah 5.461.507 16.567.831 Sub-total
Beban lain-lain Other expenses
Penyisihan kerugian penurunan nilai Provision for impairment losses
piutang usaha (Catatan 5) ( 275.001 ) - of trade receivables (Note 5)
Penyisihan kerugian penurunan Provision for impairment losses
nilai uang muka (Catatan 8) ( 9.324.459 ) ( 115.734.184 ) of advances (Note 8)
Penyisihan kerugian penurunan Provision for impairment losses
nilai piutang lain-lain (Catatan 6) ( 29.055.969 ) ( 35.327.312 ) of other receivables (Note 6)
Penyisihan kerugian penurunan Provision for impairment losses
nilai jaminan (Catatan 12) ( 44.952.926 ) - of guarantee (Note 12)
Subjumlah ( 83.608.355 ) ( 151.061.496 ) Sub-total
Neto ( 78.146.848 ) ( 134.493.665 ) Net
31. LABA PER SAHAM 31. PROFIT PER SHARE
Perhitungan laba per saham dasar adalah sebagai berikut: The calculations of basic profit per share are as follows:
2024 2023
Laba tahun berjalan yang dapat
diatribusikan kepada pemilik Profit for the year attributable
entitas induk 118.414.808 15.637.472 to the owners of the parent entity
Jumlah rata-rata tertimbang Weighted average number of
saham yang beredar (dalam ribuan) 9.252.821 9.252.821 share outstanding (in thousand)
Laba per saham dasar 12,80 1,69 Basic profit per share
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Perusahaan As at December 31, 2024 and 2023, the Company does not
tidak memiliki efek yang bersifat dilutif (Catatan 1b). have dilutive securities (Note 1b).
56
Page 221
These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
in Indonesian Language.
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT DWI GUNA LAKSANA Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
32. SEGMEN OPERASI 32. OPERATING SEGMENTS
2024
Pertambangan dan
Perdagangan
Batu Bara/
Coal Mining Eliminasi/ Konsolidasi/
and Trading Elimination Consolidated
Penjualan segmen 3.337.271.882 - 3.337.271.882 Sales segment
Beban pokok penjualan ( 3.014.527.483 ) - ( 3.014.527.483 ) Cost of goods sold
Beban operasional Operating expenses
Penjualan ( 1.007.713 ) - ( 1.007.713 ) Selling
Umum dan administrasi ( 51.918.010 ) - ( 51.918.010 ) General and administrative
Penghasilan bunga 2.022.456 - 2.022.456 Interest income
Beban bunga dan keuangan lainnya ( 43.839.992 ) - ( 43.839.992 ) Interest and other financial charges
Beban lain-lain - neto ( 78.146.848 ) - ( 78.146.848 ) Other expenses - net
Beban pajak penghasilan ( 31.439.482 ) - ( 31.439.482 ) Income tax expenses
Laba tahun berjalan 118.414.810 - 118.414.810 Income for the year
Penyusutan 608.226 - 608.226 Depreciation
Aset segmen 1.600.005.249 - 1.600.005.249 Segment assets
Liabilitas segmen 1.324.946.443 - 1.324.946.443 Segment liabilities
2023
Pertambangan dan
Perdagangan
Batu Bara/
Coal Mining Eliminasi/ Konsolidasi/
and Trading Elimination Consolidated
Penjualan segmen 3.261.183.720 - 3.261.183.720 Sales segment
Beban pokok penjualan ( 2.991.657.967 ) - ( 2.991.657.967 ) Cost of goods sold
Beban operasional Operating expenses
Penjualan ( 1.032.405 ) - ( 1.032.405 ) Selling
Umum dan administrasi ( 59.588.329 ) - ( 59.588.329 ) General and administrative
Penghasilan bunga 1.638.996 - 1.638.996 Interest income
Beban bunga dan keuangan lainnya ( 52.540.626 ) - ( 52.540.626 ) Interest and other financial charges
Beban lain-lain - neto ( 134.493.664 ) - ( 134.493.664 ) Other expenses - net
Beban pajak penghasilan ( 7.872.249 ) - ( 7.872.249 ) Income tax expenses
Laba tahun berjalan 15.637.475 - 15.637.475 Income for the year
Penyusutan 510.966 - 510.966 Depreciation
Aset segmen 1.844.239.416 - 1.844.239.416 Segment assets
Liabilitas segmen 1.687.824.079 - 1.687.824.079 Segment liabilities
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Perusahaan As at December 31, 2024 and 2023, the Company only have
hanya memiliki satu segmen operasi. one operating segment.
33. PERJANJIAN DAN KOMITMEN PENTING 33. SIGNIFICANT AGREEMENTS AND COMMITMENTS
Perusahaan The Company
a. Pada tanggal 16 Desember 2009, PT PLN (Persero) a. On December 16, 2009, PT PLN (Persero) entered into a
membuat perjanjian jual beli dengan Perusahaan sebagai sale and purchase agreement with the Company as a
pemasok batu bara Low Rank Coal (LRC) untuk supplier of Low Rank Coal (LRC) for PLTU of PT PLN
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) PT PLN (Persero) (Persero) on coal amounts to 65,000 tons/year by
dengan jumlah batu bara yang telah disepakati yaitu location which are located at the following:
sebesar 65.000 ton/tahun untuk masing-masing lokasi
yang berlokasi di:
• PLTU 1 Kalimantan Tengah (Pulang Pisau) • PLTU 1 Central Kalimantan (Pulang Pisau) Agreement
No. Perjanjian: 424.PJ/041/DIR/09 Periode: 20 No. 424.PJ/041/DIR/09 Period: 20 years. This coal
tahun. Perjanjian jual beli batu bara ini telah sale and purchase agreement has been amended as
diamendemen sebagaimana yang diungkapkan pada disclosed in Note 33f.
Catatan 33f.
57
Page 222
These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
in Indonesian Language.
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT DWI GUNA LAKSANA Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
33. PERJANJIAN DAN KOMITMEN PENTING (Lanjutan) 33. SIGNIFICANT AGREEMENTS AND COMMITMENTS (Continued)
Perusahaan (Lanjutan) The Company (Continued)
• PLTU Sulawesi Tenggara (Kendari) No. Perjanjian: • PLTU Southeast Sulawesi (Kendari) Agreement
425.PJ/041/DIR/09 Periode: 20 tahun. Perjanjian No. 425.PJ/041/DIR/09 Period: 20 years. This coal
jual beli batu bara ini telah diamendemen sale and purchase agreement has been amended as
sebagaimana yang diungkapkan pada Catatan 33f. disclosed in Note 33f.
• PLTU 2 Sulawesi Utara (Manado) No. Perjanjian: • PLTU 2 North Sulawesi (Manado) Agreement
426.PJ/041/DIR/09 Periode: 20 tahun. Perjanjian No. 426.PJ/041/DIR/09 Period: 20 years. This coal
jual beli batu bara ini telah diamendemen sale and purchase agreement has been amended as
sebagaimana yang diungkapkan pada Catatan 33f. disclosed in Note 33f.
• PLTU Gorontalo No. Perjanjian: 427.PJ/041/DIR/09 • PLTU Gorontalo Agreement No. 427.PJ/041/DIR/09
Periode: 20 tahun. Perjanjian jual beli batu bara ini Period: 20 years. This coal sale and purchase
telah diamendemen sebagaimana yang diungkapkan agreement has been amended as disclosed in
pada Catatan 33f. Note 33f.
• PLTU 2 Nusa Tenggara Barat (Endog) No. Perjanjian: • PLTU 2 West Nusa Tenggara (Endog) Agreement
428.PJ/041/DIR/09 Periode: 20 tahun. Perjanjian No. 428.PJ/041/DIR/09 Period: 20 years. This coal
jual beli batu bara ini telah diamendemen sale and purchase agreement has been amended as
sebagaimana yang diungkapkan pada Catatan 33f. disclosed in Note 33f.
• PLTU 1 Nusa Tenggara Timur (Ropa) No. Perjanjian: • PLTU 1 East Nusa Tenggara (Ropa) Agreement
429.PJ/041/DIR/09 Periode: 20 tahun. Perjanjian No. 429.PJ/041/DIR/09 Period: 20 years. This coal
jual beli batu bara ini telah diamendemen sale and purchase agreement has been amended as
sebagaimana yang diungkapkan pada Catatan 33f. disclosed in Note 33f.
• PLTU Maluku Utara (Ternate) No. Perjanjian: • PLTU North Maluku (Ternate) Agreement No. 430.PJ/
430.PJ/041/DIR/09 Periode: 20 tahun. Perubahan 041/DIR/09 Period: 20 years. The last change is
terakhir berdasarkan amendemen VII No. 0434.PJ/ based on Amendment VII No. 0434.PJ/EPI.01.01/
EPI.01.01/DIRUT/2017 tanggal 9 Agustus 2017. DIRUT/2017 dated August 9, 2017. This coal sale
Perjanjian jual beli batu bara ini telah diamendemen and purchase agreement has been amended as
sebagaimana yang diungkapkan pada Catatan 33f. disclosed in Note 33f.
b. Berdasarkan perjanjian No. 066.PJ/041/DIR/2012 b. Based on agreement No. 066.PJ/041/DIR/2012 dated
tanggal 23 April 2012, Perusahaan melakukan perjanjian April 23, 2012, the Company entered into a trade
jual beli batu bara Low Rank Coal (LRC) dengan PT PLN agreement for Low Rank Coal (LRC) with PLTU South
(Persero) untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sulawesi (Barru) of PT PLN (Persero) to sell 215,000 tons
Sulawesi Selatan (Barru) atas penjualan 215.000 ton per per year for twenty (20) years, whose price will be
tahun selama dua puluh (20) tahun dengan harga dasar adjusted based on a predetermined formula. This coal
disesuaikan dengan formula yang telah ditentukan. sale and purchase agreement has been amended as
Perjanjian jual beli batu bara ini telah diamendemen disclosed in Note 33f.
sebagaimana yang diungkapkan pada Catatan 33f.
c. Berdasarkan perjanjian No. 102.PJ/041/DIR/2012 c. Based on agreement No. 102.PJ/041/DIR/2012 dated
tanggal 26 Juni 2012, Perusahaan melakukan perjanjian June 26, 2012, the Company entered into a trade
jual beli batu bara Low Rank Coal (LRC) dengan PT PLN agreement of Low Rank Coal (LRC) for PLTU 2 East Java
(Persero) untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2 (Paiton Baru) of PT PLN (Persero) to sell 270,000
Jawa Timur (Paiton Baru) atas penjualan 270.000 tons/year for twenty (20) years, which price will be
ton/tahun selama dua puluh (20) tahun dengan harga adjusted based on a predetermined formula. This coal
dasar disesuaikan dengan formula yang telah ditentukan. sale and purchase agreement has been amended as
Perjanjian jual beli batu bara ini telah diamendemen disclosed in Note 33f.
sebagaimana yang diungkapkan pada Catatan 33f.
d. Berdasarkan perjanjian No. 103.PJ/041/DIR/2012 d. Based on agreement No. 103.PJ/041/DIR/2012 dated
tanggal 15 Agustus 2012, Perusahaan melakukan August 15, 2012, the Company entered into a trade
perjanjian jual beli batu bara Low Rank Coal (LRC) agreement for Low Rank Coal (LRC) with PLTU 1 East Java
dengan PT PLN (Persero) untuk Pembangkit Listrik (Pacitan) of PT PLN (Persero) to sell 475,000 tons/year
Tenaga Uap PLTU 1 Jawa Timur (Pacitan) atas penjualan for twenty (20) years, whose price will be adjusted based
475.000 ton/tahun selama dua puluh (20) tahun dengan on a predetermined formula. This coal sale and purchase
harga dasar disesuaikan dengan formula yang telah agreement has been amended as disclosed in Note 33f.
ditentukan. Perjanjian jual beli batu bara ini telah
diamendemen sebagaimana yang diungkapkan pada
Catatan 33f.
58
Page 223
These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
in Indonesian Language.
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT DWI GUNA LAKSANA Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
33. PERJANJIAN DAN KOMITMEN PENTING (Lanjutan) 33. SIGNIFICANT AGREEMENTS AND COMMITMENTS (Continued)
Perusahaan (Lanjutan) The Company (Continued)
e. Berdasarkan perjanjian No. 0269.PJ/041/DIR/2013 e. Based on agreement No. 0269.PJ/041/DIR/2013 dated
tanggal 30 Desember 2013, Perusahaan melakukan December 30, 2013, the Company entered into a trade
perjanjian jual beli batu bara Low Rank Coal (LRC) agreement for Low Rank Coal (LRC) with PLTU 3 East Java
dengan PT PLN (Persero) untuk Pembangkit Listrik (Tanjung Awar-awar) of PT PLN (Persero) to sell 285,000
Tenaga Uap PLTU 3 Jawa Timur (Tanjung Awar-awar) atas tons/years for twenty (20) year, whose price will be
penjualan 285.000 ton/tahun selama dua puluh (20) adjusted based on a predetermined formula. This coal
tahun dengan harga dasar disesuaikan dengan formula sale and purchase agreement has been amended as
yang telah ditentukan. Perjanjian jual beli batu bara ini disclosed in Note 33f.
telah diamendemen sebagaimana yang diungkapkan
pada Catatan 33f.
f. Pada tanggal 28 Juni 2019, telah ditandatangani f. On June 28, 2019, the Amendment and Restatement of
Amendemen dan Pernyataan Kembali Atas Perjanjian the Coal Sale and Purchase Agreement (PJBB) between
Jual Beli batu bara (PJBB) antara PT PLN (Persero) PT PLN (Persero) and the Consortium of PT Dwi Guna
dengan Konsorsium PT Dwi Guna Laksana Tbk dan Laksana Tbk and PT Borneo Indobara called Supplier,
PT Borneo Indobara yang disebut dengan Pemasok, with No. PLN: 0044/AMD/EPI.02.02/DIRUT/2019 and
dengan No. PLN: 0044/Amd/EPI.02.02/DIRUT/2019 No. Supplier: 01/AMD-PK/PJBBDGL-PLN/VI/2019.
dan No. Pemasok: 01/AMD-PK/PJBBDGL-PLN/VI/2019.
• Pada tanggal 25 November 2019, telah • On November 25, 2019, the first (I) Amendment to the
ditandatangani Amendemen I (pertama) atas Amendment and Restatement of the Coal Sale and
Amendemen dan Pernyataan Kembali Perjanjian Jual Purchase Agreement (PJBB) between PT PLN
Beli Batu Bara (PJBB) antara PT PLN (Persero) (Persero) and the Company and PT Borneo Indobara
dengan Perusahaan dan PT Borneo Indobara No. PLN: 0044.Amd/EPI.02.02/DIRUT/2019 and
No. PLN: 0044.Amd/EPI.02.02/DIRUT/2019 dan No. Supplier: 01/Amd-PK/PJBBDGL-PLN/VI/2019
No. Pemasok: 01/Amd-PK/PJBBDGL-PLN/VI/2019, which becomes No. PLN: 0124.AMD/EPI.02.02/
menjadi No. PLN 0124.AMD/EPI.02.02/010000/ 010000/2019 and No. Supplier: 01.25/AMD.I-
2019 dan No. Pemasok: 01.25/AMD.I-PLN/DIR/ PLN/DIR/DGL/XI/2019, where Amendment I
DGL/XI/2019, di mana Amendemen I mengubah changes the Price, Transportation Costs, Adjustment
tentang Harga, Biaya Transportasi, Penyesuaian price of FOB Barge and price of the Coal bill, and
harga FOB Tongkang dan harga tagihan batu bara, changes Appendix I about the typical specifications of
dan mengubah Lampiran I tentang spesifikasi tipikal the Supplier Coal.
batu bara Pemasok.
• Pada tanggal 12 November 2020, telah • On November 12, 2020, the second (II) Amendment
ditandatangani Amendemen II (kedua) atas to the Amendment and Restatement of the Coal Sale
Amendemen dan Pernyataan Kembali Perjanjian Jual and Purchase Agreement (PJBB) between PT PLN
Beli Batu Bara (PJBB) antara PT PLN (Persero) (Persero) and the Company and PT Borneo Indobara
dengan Perusahaan dan PT Borneo Indobara No. PLN: 0044.Amd/EPI.02.02/DIRUT/2019 and
No. PLN: 0044. Amd/EPI.02.02/DIRUT/2019 dan No. Supplier: 01/Amd-PK/PJBBDGL-PLN/VI/2019
No. Pemasok: 01/Amd-PK/PJBBDGL-PLN/VI/2019, becoming No. PLN: 0246.AMD/EPI.01.01/
menjadi No. PLN: 0246.AMD/EPI.01.01/ B01050000/2020 and No. Supplier: 02/AMD-
B01050000/2020 dan No. Pemasok: 02/AMD- PK/PJBBDGL-PLN/XI/2020, where Amendment II
PK/PJBBDGL-PLN/XI/2020, di mana Amendemen II changes the Transportation Costs.
mengubah tentang Biaya Transportasi.
• Pada tanggal 19 Desember 2022, telah • On December 19, 2022, an Amendment III to the
ditandatangani Amendemen III terhadap Amendment and Restatement of the Coal Purchase
Amendemen dan Pernyataan Kembali Atas Agreement (PJBB) was signed between PT PLN
Perjanjian Jual Beli Batu Bara (PJBB) antara PT PLN (Persero) and the Company’s Consortium and
(Persero) dengan Konsorsium Perusahaan dan PT Borneo Indobara, which is called the Supplier, with
PT Borneo Indobara yang disebut dengan Pemasok, No. PLN: 0044.Amd/EPI.02.02/DIRUT/2019 and
dengan No. PLN: 0044.Amd/EPI.02.02/DIRUT/2019 No. Supplier: 01/Amd-PK/PJBBDGL-PLN/VI/2019,
dan No. Pemasok: 01/Amd-PK/PJBBDGL- which became No. PLN: 0746.Amd/EPI.01.
PLN/VI/2019, menjadi No. PLN: 0746.Amd/ 01/F01010000 and No. Supplier: 01/AMDIII-
EPI.01.01/F01010000 dan No. Pemasok: PK/PJBBDGL-PLN/XII/2022. Amendments change
01/AMDIII-PK/PJBBDGL-PLN/XII/2022. Amendemen the coal prices, freight on board (FOB), transportation
mengubah tentang harga batu bara, freight on board prices and payments.
(FOB), harga transportasi dan pembayaran.
59
Page 224
These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
in Indonesian Language.
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT DWI GUNA LAKSANA Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
33. PERJANJIAN DAN KOMITMEN PENTING (Lanjutan) 33. SIGNIFICANT AGREEMENTS AND COMMITMENTS (Continued)
Perusahaan (Lanjutan) The Company (Continued)
• Pada tanggal 29 Agustus 2024, telah ditandatangani • On August 29, 2024, an Amendment IV to the
Amendemen IV terhadap Amendemen dan Amendment and Restatement of the Coal Purchase
Pernyataan Kembali Atas Perjanjian Jual Beli Batu Agreement (PJBB) was signed between PT PLN
Bara (PJBB) antara PT PLN (Persero) dan/atau (Persero) and/or PT PLN Nusantara Power and/or
PT PLN Nusantara Power dan/atau PT PLN Indonesia PT PLN Indonesia Power and the Company’s
Power dengan Konsorsium Perusahaan dan Consortium and PT Borneo Indobara, which is called
PT Borneo Indobara yang disebut dengan Pemasok, the Supplier, with No. PLN: 0044.Amd/
dengan No. PLN: 0044.Amd/EPI.02.02/DIRUT/2019 EPI.02.02/DIRUT/2019 and No. Supplier: 01/Amd-
dan No. Pemasok: 01/Amd-PK/PJBBDGL- PK/PJBBDGL-PLN/VI/2019, which became No. PLN:
PLN/VI/2019, menjadi No. PLN:1821.Amd/ 1821.Amd/EPI.01.01/PLNEPI0100/2024 and
EPI.01.01/PLNEPI0100/2024 dan No. Pemasok: No. Supplier: 02.29/PLN-AMDIV/DGL/VIII/2024.
02.29/PLN-AMDIV/DGL/VIII/2024. Amendemen Amendments change the parties, transportation
mengubah tentang para pihak, harga transportasi, prices, payments, implementation guarantee for
pembayaran, jaminan pelaksanaan atas additional coal quantities beyond the agreed
penambahan kuantitas batu bara diluar kuantitas quantity, transfers, notifications and additions to
yang telah disepakati, pengalihan, pemberitahuan attachment VIII regarding the NPWP list. This
dan penambahan lampiran VIII tentang daftar NPWP. agreement is still in the signing stage.
Perjanjian ini masih dalam tahap penandatanganan.
g. Pada tanggal 18 Desember 2021, ditandatangani g. On December 18, 2021, has been signed the Coal Sale
Perjanjian Jual Beli Batu Bara No. BIB-DGL/XII/21, antara and Purchase Agreement No. BIB-DGL/XII/21, between
Perusahaan dengan PT Borneo Indobara (BIB), pihak the Company and PT Borneo Indobara (BIB), a third party,
ketiga, di mana BIB akan mensuplai batu bara sebanyak where BIB will supply 1,800,000 MT (+/- 20%) with the
sebanyak 1.800.000 MT (+/- 20%) dengan harga price of Rp 480,000 (full amount) per MT FOB Barges or
Rp 480.000 (nilai penuh) per MT FOB tongkang atau Rp 510,500 (full amount) per MT FOB Vessel. The term
Rp 510.500 (nilai penuh) per MT FOB Vessel. Jangka of the agreement is from December 18, 2021 until April
waktu perjanjian berlaku dari 18 Desember 2021 sampai 30, 2023. On July 1, 2022, amendment has been signed
dengan 30 April 2023. Pada tanggal 1 Juli 2022 telah to change the price of coal to Rp 470,000 (full amount)
dilakukan amendemen untuk mengubah harga per MT FOB barge or Rp 500,000 (full amount) per MT
pembelian menjadi sebesar Rp 470.000 (nilai penuh) per FOB Vessel. This agreement was not extended.
MT FOB tongkang atau Rp 500.000 (nilai penuh) per MT
FOB Vessel. Perjanjian ini sudah tidak diperpanjang.
h. Pada tanggal 18 Desember 2022, ditandatangani h. On December 18, 2022, has been signed the Coal Sale
Perjanjian Jual Beli Batu Bara No. BIB-DGL/XII/22, antara and Purchase Agreement No. BIB-DGL/XII/22, between
Perusahaan dengan PT Borneo Indobara (BIB), pihak the Company and PT Borneo Indobara (BIB), a third party,
ketiga, di mana BIB akan mensuplai batu bara sebanyak where BIB will supply 1,890,000 MT (+/- 10%) with the
sebanyak 1.890.000 MT (+/- 10%) dengan harga price of Rp 470,000 (full amount) per MT FOB Barges or
Rp 470.000 (nilai penuh) per MT FOB tongkang atau Rp 500,000 (full amount) per MT FOB Vessel. The term of
Rp 500.000 (nilai penuh) per MT FOB Vessel. Jangka the agreement is from December 18, 2022 until April 30,
waktu perjanjian berlaku dari 18 Desember 2022 sampai 2024. This agreement was not extended.
dengan 30 April 2024. Perjanjian ini sudah tidak
diperpanjang.
i. Pada tanggal 11 Desember 2023, ditandatangani i. On December 11, 2023, has been signed the Coal Sale
Perjanjian Jual Beli Batu Bara No. BIB-DGL/XII/23, antara and Purchase Agreement No. BIB-DGL/XII/23, between
Perusahaan dengan PT Borneo Indobara (BIB), pihak the Company and PT Borneo Indobara (BIB), a third party,
ketiga, di mana BIB akan mensuplai batu bara sebanyak where BIB will supply 2,007,500 MT (+/- 10%) with the
sebanyak 2.007.500 MT (+/- 10%) dengan harga price of Rp 470,000 (full amount) per MT FOB Barges or
Rp 470.000 (nilai penuh) per MT FOB tongkang atau Rp 500,000 (full amount) per MT FOB Vessel. The term of
Rp 500.000 (nilai penuh) per MT FOB Vessel. Jangka the agreement is from December 11, 2023 until April 30,
waktu perjanjian berlaku dari 11 Desember 2023 sampai 2025.
dengan 30 April 2025.
60
Page 225
These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
in Indonesian Language.
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT DWI GUNA LAKSANA Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
33. PERJANJIAN DAN KOMITMEN PENTING (Lanjutan) 33. SIGNIFICANT AGREEMENTS AND COMMITMENTS (Continued)
Perusahaan (Lanjutan) The Company (Continued)
j. Pada tanggal 20 Januari 2017, telah ditandangani j. On January 20, 2017, has been signed a Coal Freight
Perjanjian Pengangkutan Batu Bara dengan Agreement between the Company and PT Perusahaan
PT Perusahaan Pelayaran Rusianto Bersaudara dengan Pelayaran Rusianto Bersaudara with agreement
perjanjian No. 001/EEI-DGL/I/2017. Perjanjian ini telah No. 001/EEI-DGL/I/2017. This agreement has been
mengalami amendemen beberapa kali. Perubahan amended several times. The latest changes were on
terakhir adalah amendemen tanggal 1 Januari 2021 January 1, 2021 with agreement No. 002/DGL/I/2021.
dengan perjanjian No. 002/DGL/I/2021. Amendemen This amendment has changed the freight rates with a
tersebut mengubah tarif pengangkutan dengan masa validity period from February 1, 2021 until December 31,
berlaku dari 1 Februari 2021 sampai dengan 2022. Then amended again on December 6, 2022 with
31 Desember 2022. Kemudian diperpanjang lagi dengan changes of freight rates and validity period from
adendum tanggal 6 Desember 2022 atas perubahan tarif January 1, 2023 until December 31, 2024. Until the
pengangkutan dan masa berlaku dari 1 Januari 2023 issuance date of the financial statements, the extension
sampai dengan 31 Desember 2024. Sampai dengan of this agreement is still under process.
tanggal penerbitan laporan keuangan, perjanjian ini
masih dalam proses perpanjangan.
k. Perjanjian Jasa Pengawasan Pembongkaran Batu Bara k. Coal Unloading Supervision Service Agreement
• Perjanjian Jasa Pengawasan Pembongkaran • Coal Unloading Supervision Service Agreement
Batu Bara No. 12.01/DGL-MMI/XII/2021 tanggal No. 12.01/DGL-MMI/XII/2021 dated December 10,
10 Desember 2021 antara Perusahaan dengan 2021 between the Company and PT Mineral Makmur
PT Mineral Makmur Indonesia (MMI), Perusahaan Indonesia (MMI), the Company appointed MMI to
menunjuk MMI untuk menyediakan jasa pengawasan provide supervision services and calculate the volume
dan menghitung volume pembongkaran batu bara of coal unloading of approximately 500,000 metric
sejumlah lebih kurang 500.000 metrik ton/bulan. tons/month. The term of the agreement is from the
Jangka waktu perjanjian sejak tanggal date of signing this agreement and continues to be
ditandatanganinya perjanjian ini dan terus berlaku valid for the entire period of the validity of the
sepanjang waktu berlakunya perjanjian Kerjasama Company’s Cooperation agreement with PT PLN
Perusahaan dengan PT PLN (Persero), kecuali ada (Persero), unless there is an agreement to terminate
kesepakatan untuk mengakhirinya. Biaya Jasa adalah it. Service fees of Rp 7,500 (full amount) per metric
sebesar Rp 7.500 (nilai penuh) per metrik ton untuk ton for all the coal supplied by the Company to PT PLN
seluruh pasokan batu bara yang dikirimkan oleh (Persero) and amounted to Rp 12,500 (full amount)
Perusahaan kepada PT PLN (Persero) dan sebesar per metric ton for any additional volume of under the
Rp 12.500 (nilai penuh) per metrik ton untuk volume new contract, if any.
tambahan atas kontrak baru, jika ada.
• Perjanjian Jasa Pengawasan Pembongkaran Batu • Based on Coal Unloading Supervision Service
Bara No. 001/DGL-BAL/VII/2023 tanggal 12 Juli Agreement No. 001/DGL-BAL/VII/2023 dated
2023 antara Perusahaan dengan CV Berkah Abadi July 12, 2023 between the Company and CV Berkah
Langgeng (BAL), Perusahaan menunjuk BAL untuk Abadi Langgeng (BAL), the Company appointed BAL
menyediakan jasa pengawasan dan menghitung to provide supervision services and calculate the
volume pembongkaran batu bara sejumlah lebih volume of coal unloading of approximately 500,000
kurang 500.000 metrik ton/bulan. Jangka waktu metric tons/month. The term of the agreement is from
perjanjian sejak tanggal ditandatanganinya perjanjian the date of signing this agreement and continues to
ini dan terus berlaku sepanjang waktu berlakunya be valid for the entire period of the validity of the
perjanjian Kerjasama Perusahaan dengan PT PLN Company’s Cooperation agreement with PT PLN
(Persero), kecuali ada kesepakatan untuk (Persero), unless there is an agreement to terminate
mengakhirinya. Biaya Jasa adalah sebesar Rp 3.750 it. Service fees of Rp 3,750 (full amount) per metric
(nilai penuh) per metrik ton untuk seluruh pasokan ton for all the coal supplied by the Company to PT PLN
batu bara yang dikirimkan oleh Perusahaan kepada (Persero) and amounted to Rp 6,250 (full amount) per
PT PLN (Persero) dan sebesar Rp 6.250 (nilai penuh) metric ton for any additional volume of under the new
per metrik ton untuk volume tambahan atas kontrak contract, if any.
baru, jika ada.
61
Page 226
These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
in Indonesian Language.
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT DWI GUNA LAKSANA Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
33. PERJANJIAN DAN KOMITMEN PENTING (Lanjutan) 33. SIGNIFICANT AGREEMENTS AND COMMITMENTS (Continued)
Perusahaan (Lanjutan) The Company (Continued)
k. Perjanjian Jasa Pengawasan Pembongkaran Batu Bara k. Coal Unloading Supervision Service Agreement
(Lanjutan) (Continued)
• Perjanjian Jasa Pengawasan Pembongkaran Batu • Coal Unloading Supervision Service Agreement
Bara No. 001/DGL-ALA/VII/2023 tanggal 12 Juli No. 001/DGL-ALA/VII/2023 dated July 12, 2023
2023 antara Perusahaan dengan CV Artha Laras Asri between the Company and CV Artha Laras Asri (ALA),
(ALA), Perusahaan menunjuk ALA untuk menyediakan the Company appointed ALA to provide supervision
jasa pengawasan dan menghitung volume services and calculate the volume of coal unloading
pembongkaran batu bara sejumlah lebih kurang of approximately 500,000 metric tons/month. The
500.000 metrik ton/bulan. Jangka waktu perjanjian term of the agreement is from the date of signing this
sejak tanggal ditandatanganinya perjanjian ini dan agreement and continues to be valid for the entire
terus berlaku sepanjang waktu berlakunya perjanjian period of the validity of the Company’s Cooperation
Kerjasama Perusahaan dengan PT PLN (Persero), agreement with PT PLN (Persero), unless there is an
kecuali ada kesepakatan untuk mengakhirinya. Biaya agreement to terminate it. Service fees of Rp 3,750
Jasa adalah sebesar Rp 3.750 (nilai penuh) per metrik (full amount) per metric ton for all the coal supplied
ton untuk seluruh pasokan batu bara yang dikirimkan by the Company to PT PLN (Persero) and amounted to
oleh Perusahaan kepada PT PLN (Persero) dan Rp 6,250 (full amount) per metric ton for any
sebesar Rp 6.250 (nilai penuh) per metrik ton untuk additional volume of under the new contract, if any.
volume tambahan atas kontrak baru, jika ada.
• Perjanjian Jasa Pengawasan Pembongkaran Batu • Coal Unloading Supervision Service Agreement
Bara No. 001/DGL-BUR/VII/2023 tanggal 13 Juli No. 001/DGL-BUR/VII/2023 dated July 13, 2023
2023 antara Perusahaan dengan CV Bintang Utama between the Company and CV Bintang Utama Raya
Raya (BUR), Perusahaan menunjuk BUR untuk (BUR), the Company appointed BUR to provide
menyediakan jasa pengawasan dan menghitung supervision services and calculate the volume of coal
volume pembongkaran batu bara sejumlah lebih unloading of approximately 500,000 metric tons/
kurang 500.000 metrik ton/bulan. Jangka waktu month. The term of the agreement is from the date of
perjanjian sejak tanggal ditandatanganinya perjanjian signing this agreement and continues to be valid for
ini dan terus berlaku sepanjang waktu berlakunya the entire period of the validity of the Company’s
perjanjian Kerjasama Perusahaan dengan PT PLN Cooperation agreement with PT PLN (Persero), unless
(Persero), kecuali ada kesepakatan untuk there is an agreement to terminate it. Service fees of
mengakhirinya. Biaya Jasa adalah sebesar Rp 3.750 Rp 3,750 (full amount) per metric ton for all the coal
(nilai penuh) per metrik ton untuk seluruh pasokan supplied by the Company to PT PLN (Persero) and
batu bara yang dikirimkan oleh Perusahaan kepada amounted to Rp 6,250 (full amount) per metric ton for
PT PLN (Persero) dan sebesar Rp 6.250 (nilai penuh) any additional volume of under the new contract, if
per metrik ton untuk volume tambahan atas kontrak any.
baru, jika ada.
• Perjanjian Jasa Pengawasan Pembongkaran Batu • Coal Unloading Supervision Service Agreement
Bara No. 001/DGL-GIS/VII/2023 tanggal 14 Juli No. 001/DGL-GIS/VII/2023 dated July 14, 2023
2023 antara Perusahaan dengan CV Gemilang Inti between the Company and CV Gemilang Inti Sarana
Sarana (GIS), Perusahaan menunjuk GIS untuk (GIS), the company appointed GIS to provide
menyediakan jasa pengawasan dan menghitung supervision services and calculate the volume of coal
volume pembongkaran batu bara sejumlah lebih unloading of approximately 500,000 metric
kurang 500.000 metrik ton/bulan. Jangka waktu tons/month. The term of the agreement is from the
perjanjian sejak tanggal ditandatanganinya perjanjian date of signing this agreement and continues to be
ini dan terus berlaku sepanjang waktu berlakunya valid for the entire period of the validity of the
perjanjian Kerjasama Perusahaan dengan PT PLN Company’s Cooperation agreement with PT PLN
(Persero), kecuali ada kesepakatan untuk (Persero), unless there is an agreement to terminate
mengakhirinya. Biaya Jasa adalah sebesar Rp 3.750 it. Service fees of Rp 3,750 (full amount) per metric
(nilai penuh) per metrik ton untuk seluruh pasokan ton for all the coal supplied by the Company to PT PLN
batu bara yang dikirimkan oleh Perusahaan kepada (Persero) and amounted to Rp 6,250 (full amount) per
PT PLN (Persero) dan sebesar Rp 6.250 (nilai penuh) metric ton for any additional volume of under the new
per metrik ton untuk volume tambahan atas kontrak contract, if any.
baru, jika ada.
62
Page 227
These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
in Indonesian Language.
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT DWI GUNA LAKSANA Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
33. PERJANJIAN DAN KOMITMEN PENTING (Lanjutan) 33. SIGNIFICANT AGREEMENTS AND COMMITMENTS (Continued)
Perusahaan (Lanjutan) The Company (Continued)
k. Perjanjian Jasa Pengawasan Pembongkaran Batu Bara k. Coal Unloading Supervision Service Agreement
(Lanjutan) (Continued)
• Perjanjian Jasa Pengawasan Pembongkaran Batu • Coal Unloading Supervision Service Agreement
Bara No. 001/DGL-SLP/VII/2023 tanggal 17 Juli No. 001/DGL-SLP/VII/2023 dated July 17, 2023
2023 antara Perusahaan dengan CV Sinar Langgeng between the Company and CV Sinar Langgeng
Pratama (SLP), Perusahaan menunjuk SLP untuk Pratama (SLP), the company appointed SLP to
menyediakan jasa pengawasan dan menghitung provide supervision services and calculate the volume
volume pembongkaran batu bara sejumlah lebih of coal unloading of approximately 500,000 metric
kurang 500.000 metrik ton/bulan. Jangka waktu tons/month. The term of the agreement is from the
perjanjian sejak tanggal ditandatanganinya perjanjian date of signing this agreement and continues to be
ini dan terus berlaku sepanjang waktu berlakunya valid for the entire period of the validity of the
perjanjian Kerjasama Perusahaan dengan PT PLN Company’s Cooperation agreement with PT PLN
(Persero), kecuali ada kesepakatan untuk (Persero), unless there is an agreement to terminate
mengakhirinya. Biaya Jasa adalah sebesar Rp 3.750 it. Service fees of Rp 3,750 (full amount) per metric
(nilai penuh) per metrik ton untuk seluruh pasokan ton for all the coal supplied by the Company to PT PLN
batu bara yang dikirimkan oleh Perusahaan kepada (Persero) and amounted to Rp 6,250 (full amount) per
PT PLN (Persero) dan sebesar Rp 6.250 (nilai penuh) metric ton for any additional volume of under the new
per metrik ton untuk volume tambahan atas kontrak contract, if any.
baru, jika ada.
l. Berdasarkan Perjanjian Kerjasama Sewa-menyewa l. Based on the Land and Building Lease Cooperation
Tanah dan Bangunan No. 568/MCI-DGL/X/2021 antara Agreement No. 568/MCI-DGL/X/2021 Between PT Mitra
PT Mitra Cakrawala International (MCI) dengan Cakrawala International (MCI) and the Company on
Perusahaan pada tanggal 21 Oktober 2021, MCI akan October 21, 2021, MCI will lease land and buildings for
menyewakan tanah dan bangunan selama 18 bulan 18 months to the Company starting from November 21,
kepada Perusahaan terhitung sejak tanggal 2021 and will be end on May 21, 2023 with a rental price
21 November 2021 dan akan berakhir pada tanggal of Rp 2,050,000 per month and use to running business
21 Mei 2023 dengan harga sewa sebesar Rp 2.050.000 activities. This agreement was not extended.
per bulan dan dipergunakan untuk menjalankan kegiatan
usaha. Perjanjian ini sudah tidak diperpanjang.
Entitas Anak Subsidiary
a. Berdasarkan Perjanjian Jual Beli Batu Bara a. Based on Coal Sale and Purchase Agreement
No. 01.11/BC/DIR/SLBM/VI/2018 tanggal 11 Juni No. 01.11/BC/DIR/SLBM/VI/2018 dated June 11, 2018
2018, antara SLBM dan PT Berau Coal (pihak ketiga) di between SLBM and PT Berau Coal (third party) where
mana PT Berau Coal akan mensuplai batu bara kepada PT Berau Coal will supply coal to SLBM with the agreed
SLBM dengan jumlah kuantitas batu bara yang telah di quantity. This agreement valid until December 31, 2021.
sepakati. Perjanjian ini berlaku sampai dengan tanggal This agreement has been amended several times, where
31 Desember 2021. Perjanjian ini telah mengalami the latest amendment was on July 1, 2022 regarding
beberapa kali perubahan, di mana perubahan terakhir changes in price, delivery schedule and the term of the
pada 1 Juli 2022 terkait perubahan harga, jadwal agreement until Berau Coal PKP2B permit expires with
pengiriman dan jangka waktu perjanjian sampai dengan the option of extension until February 26, 2026.
ijin PKP2B Berau Coal berakhir dengan opsi
perpanjangan sampai dengan tanggal 26 Februari 2026.
b. Berdasarkan Perjanjian Jual Beli Batu Bara PLTU Cilacap b. Based on Coal Sale and Purchase Agreement PLTU
IPP Unit 1 dan Unit 2 (2X300 MW) No. 01.20/S2P/ Cilacap IPP Unit 1 and Unit 2 (2X300 MW) No. 01.20/
SLBM/V/2020 tanggal 20 Mei 2020 antara SLBM S2P/SLBM/V/2020 dated May 20, 2020 between SLBM
dengan PT Sumber Segara Primadaya (pihak ketiga), and PT Sumber Segara Primadaya (third party), SLBM
SLBM setuju untuk menjual sebanyak 500.000 MT ± 10% agreed to sell a total of 500,000 MT ± 10% per year for a
per tahun selama 5 (lima) tahun sampai dengan 19 Mei term of 5 (five) years until May 19, 2025 with a base price
2025 dengan harga dasar disesuaikan dengan formula adjusted according to a predetermined formula. The
yang telah ditentukan. Perjanjian tersebut telah di agreement has been amended several times regarding
amendemen beberapa kali terkait dengan penentuan the determination of the base price of coal, adjustment of
harga dasar batu bara, penyesuaian harga transportasi transportation prices and determination of billing
dan penentuan perhitungan tagihan. calculations.
63
Page 228
These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
in Indonesian Language.
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT DWI GUNA LAKSANA Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
33. PERJANJIAN DAN KOMITMEN PENTING (Lanjutan) 33. SIGNIFICANT AGREEMENTS AND COMMITMENTS (Continued)
Entitas Anak (Lanjutan) Subsidiary (Continued)
Berdasarkan Perjanjian Jual Beli Batu Bara PLTU Cilacap Based on Coal Sale and Purchase Agreement PLTU
IPP Unit 3A (1X1.000 MW) No.01.20/S2P/SLBM/V/2020 Cilacap IPP Unit 3A (1X1,000 MW) No. 01.20/S2P/
tanggal 8 Oktober 2020 antara SLBM dengan PT Sumber SLBM/V/2020 dated October 8, 2020 between SLBM
Segara Primadaya (pihak ketiga), SLBM setuju untuk and PT Sumber Segara Primadaya (third party), SLBM
menjual sebanyak 900.000 MT ± 10% per tahun selama agreed to sell a total of 900,000 MT ± 10% per year for a
5 (lima) tahun sampai dengan 30 September 2025 term of 5 (five) years until September 30, 2025 with a
dengan harga dasar disesuaikan dengan formula yang base price adjusted according to a predetermined
telah ditentukan. Perjanjian tersebut telah di amendemen formula. The agreement has been amended several times
beberapa kali terkait dengan penentuan harga dasar batu regarding the determination of the base price of coal,
bara, penyesuaian harga transportasi dan penentuan adjustment of transportation prices and determination of
perhitungan tagihan. billing calculations.
c. Perjanjian antara SLBM dan PT Borneo Indobara c. Agreement between SLBM and PT Borneo Indobara
PT Borneo Indobara - PLTU Cilacap PT Borneo Indobara - PLTU Cilacap
• Berdasarkan Perjanjian Jual Beli Batu Bara (PJBB) • Based on Coal Sale and Purchase Agreement (PJBB)
No. BIB-SLBM/X/20 tanggal 1 Oktober 2020, antara No. BIB-SLBM/X/20 on October 1, 2020, between the
Perusahaan dengan PT Borneo Indobara, Perusahaan Company and PT Borneo Indobara, the Company
menyetujui membeli batu bara dengan kuantitas agreed to buy coal with a quantity of 900,000 MT per
900.000 MT per tahun (+/- 10%) dengan harga year (+/- 10%) with price Rp 410,000 (full amount)
Rp 410.000 (nilai penuh) per MT (belum termasuk per MT (excluding VAT), with a period of the shipment
PPN), jangka waktu pengiriman Januari 2021 sampai of coal from January 2021 until December 2021
dengan Desember 2021 di mana lokasi penerimaan where the coal revenues are located at TUKS PLTU
batu bara tersebut berada di TUKS PLTU Cilacap. Cilacap. This PJBB have been amended several times,
PJBB ini telah beberapa kali diamendemen, dengan with the latest amendment is amendment 6 dated
amendemen terakhir yaitu amendemen 6 tertanggal January 2, 2024, where the parties agreed to change
2 Januari 2024 di mana para pihak sepakat untuk the base price coal for the quantity of coal for the
mengubah harga dasar batu bara untuk kuantitas delivery period starting from January 1, 2024 to
batu bara untuk periode pengiriman dimulai tanggal December 31, 2024, amounting to Rp 500,000 (full
1 Januari 2024 sampai dengan 31 Desember 2024, amount) excluding VAT per MT FOB Vessel at the
sebesar Rp 500.000 (nilai penuh) tidak termasuk PPN loading port. Until the issuance date of the financial
per MT FOB Vessel di pelabuhan muat. Sampai statements, the extension of this agreement is still
dengan tanggal penerbitan laporan keuangan, under process.
perjanjian ini masih dalam proses perpanjangan.
PT Borneo Indobara - PLTU Pangkalan Bun PT Borneo Indobara - PLTU Pangkalan Bun
• Pada tanggal 10 Januari 2023, ditandatangani • On January 10, 2023, the Coal Purchase Agreement
Perjanjian Jual Beli Batu Bara (PJBB) No. BIB- (PJBB) No. BIB-SLBM/I/23 between SLBM and
SLBM/I/23 antara SLBM dengan PT Borneo Indobara, PT Borneo Indobara, SLBM agreed to buy coal with
SLBM menyetujui membeli batu bara dengan a quantity of 37,500 MT per year (+/- 10%) at price
kuantitas 37.500 MT per tahun (+/- 10%) dengan Rp 470,000 (full amount) per MT FOB Barge for
harga Rp 470.000 (nilai penuh) per MT FOB Tongkang delivery period of January 1, 2023 to December 31,
untuk jangka waktu pengiriman 1 Januari 2023 2023 where the location for receiving the coal is at
sampai dengan 31 Desember 2023 di mana lokasi the Pangkalan Bun PLTU, Central Kalimantan.
penerimaan batu bara tersebut berada di PLTU This agreement is valid from January 1, 2023 until
Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Perjanjian ini December 31, 2023.
berlaku dari 1 Januari 2023 sampai dengan
31 Desember 2023.
• Berdasarkan Perjanjian Jual Beli Batu Bara (PJBB) • Based on Coal Sale and Purchase Agreement (PJBB)
No. BIB-SLBM/I/23 tertanggal 5 Januari 2024 di No. BIB-SLBM/I/23 dated January 5, 2024 both
mana para pihak sepakat menyetujui membeli batu parties agreed to buy coal with a quantity of 45,000
bara dengan kuantitas 45.000 MT per tahun MT per year (+/- 10%) at price Rp 470,000 (full
(+/- 10%) dengan harga Rp 470.000 (nilai penuh) per amount) per MT FOB Barge for delivery period of
MT FOB Tongkang untuk jangka waktu pengiriman January 1, 2024 until December 31, 2024. Until the
1 Januari 2024 sampai dengan 31 Desember 2024. date of issuance of the financial statements, this
Sampai dengan tanggal penerbitan laporan agreement is still in the process of being extended.
keuangan, perjanjian ini masih dalam proses
perpanjangan.
64
Page 229
These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
in Indonesian Language.
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT DWI GUNA LAKSANA Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
33. PERJANJIAN DAN KOMITMEN PENTING (Lanjutan) 33. SIGNIFICANT AGREEMENTS AND COMMITMENTS (Continued)
Entitas Anak (Lanjutan) Subsidiary (Continued)
d. Perusahaan dengan PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk, d. The Company and PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk,
membuat perjanjian jual beli batu bara Low Rank Coal entered into coal sale and purchase agreement of Low
(LRC) untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Rank Coal (LRC) for PLTU Pangkalan Bun for each period
Pangkalan Bun dengan jumlah batu bara yang telah of the shipment and the price of coal are as follows:
disepakati untuk masing-masing jangka waktu
pengiriman dan harga batu bara adalah sebagai berikut:
• Pada tanggal 30 Oktober 2019, ditandatangani • On October 30, 2019, the Coal Sale and
Perjanjian Jual Beli Batu Bara (PJBB) Low Rank Coal Purchase Agreement of Low Rank Coal (LRC)
(LRC) No. 03.30/SLBM/DIR/EEI/X/2019, antara No. 03.30/SLBM/DIR/EEI/X/2019 was signed,
SLBM dan EEI, di mana SLBM akan mensuplai batu between SLBM and EEI, where SLBM will supply coal
bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) to Pangkalan Bun Steam Power Plant (PLTU) for a
Pangkalan Bun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun. period of 5 (five) years. The price, volume of coal and
Harga, volume batu bara dan jangka waktu the period of delivery are determined based on
penyerahan ditentukan berdasarkan Contract Contract Discussion Agreement (CDA).
Discussion Agremeent (CDA).
• Pada tanggal 6 Januari 2020, ditandatangani • On January 6, 2020, Amendment 1 has been
Amendemen 1 atas PJBB No. 03.30/SLBM/ signed on PJBB No. 03.30/SLBM/DIR/EEI/X/2019
DIR/EEI/X/2019 antara Perusahaan dengan between the Company and PT Exploitasi Energi
PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk, di mana para Indonesia Tbk, where the parties agreed to change
pihak sepakat untuk mengubah harga dasar batu the basic coal price for the quantity of coal for
bara untuk kuantitas batu bara untuk periode delivery period starting on January 1, 2020 to March
pengiriman dimulai tanggal 1 Januari 2020 sampai 31, 2020 amounting to Rp 464,459 (full amount) per
dengan 31 Maret 2020, sebesar Rp 464.459 (nilai MT.
penuh) per MT.
• Pada tanggal 10 Oktober 2024, ditandatangani • On October 10 2024, Amendment 2 has been
Amendemen 2 atas PJBB No. 03.30/SLBM/ signed on PJBB No. 03.30/SLBM/DIR/EEI/X/2019
DIR/EEI/X/2019 antara Perusahaan dengan between the Company and PT Exploitasi Energi
PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk, terkait perubahan Indonesia Tbk, regarding changes to the definition in
definisi dalam perjanjian dan volume batu bara dan the agreement and the volume of coal and delivery
jangka waktu penyerahan ditentukan berdasarkan period are determined based on the Contract
Contract Discussion Agremeent (CDA). Perjanjian ini Discussion Agreement (CDA). This agreement is
berlaku efektif dari 30 Oktober 2024 sampai dengan effective from October 30, 2024 until October 29,
29 Oktober 2029. 2029.
e. Berdasarkan Perjanjian Jual beli Batu Bara (PJBB) e. Based on the Coal Sale and Purchase Agreement (PJBB)
No. 01.24/PJBB/KRS-SLBM/IV/2019 tanggal 24 April No. 01.24/PJBB/KRS-SLBM/IV/2019 dated April 24,
2019 antara SLBM dengan CV Kresno (KRS), SLBM 2019 between SLBM and CV Kresno (KRS), SLBM agreed
menyetujui membeli batu bara sebanyak 15.000 MT to buy 15,000 MT of coal at a price of Rp 485,000 (full
dengan harga Rp 485.000 (nilai penuh) per MT, FOB amount) per MT FOB Barge, at the EEI loading port,
Tongkang, di pelabuhan muat EEI, Kumai, Pangkalan Kumai, Pangkalan Bun. The validity period of the
Bun. Masa berlaku perjanjian sampai dengan kewajiban agreement continues until the business of the parties is
para pihak diselesaikan. Perjanjian ini telah diadendum settled. This agreement has been amended on January
pada tanggal 20 Januari 2020 untuk mengubah harga 20, 2020 to change the coal price to Rp 525,000 (full
pembelian menjadi Rp 525.000 (nilai penuh) per MT. amount) per MT.
f. Berdasarkan Perjanjian Jual beli Batu Bara (PJBB) f. Based on the Coal Sale and Purchase Agreement
No. GEB/CONTR/CSA/PROCS/SLBM/II/2021 tanggal (PJBB) No. GEB/CONTR/CSA/PROCS/SLBM/II/2021
25 Februari 2021 antara SLBM dengan PT General dated February 25, 2021 between SLBM and PT General
Energy Bali (GEB), jangka waktu perjanjian selama Energy Bali (GEB), the term of the agreement is 5 years
5 tahun dan kontrak dapat diperbaharui. Kuantitas suplai and the contract is renewable. The supply quantity of coal
batu bara sesuai dengan pasal 4 (2) adalah 650.000 in accordance with Article 4 (2) is 650,000 MT/year with
MT/tahun dengan penyesuaian +/- 20% (Pasal 4 (3)). an adjustment of +/- 20% (Article 4 (3)). The price of coal
Harga batu bara per metrik ton ditentukan dengan per metric ton is determined by the formula as stipulated
formula sebagaimana diatur dalam Pasal 5. Penyerahan in Article 5. Coal delivery is the delivery of CIF coal to the
batu bara merupakan penyerahan batu bara CIF ke buyer at the unloading port. Typical coal quality is 4,850
pembeli di pelabuhan bongkar. Kualitas batu bara tipikal kcal/kg (minimum 4,600 kcal/kg, maximum 5,000
4.850 kcal/kg (minimum 4.600 kcal/kg, maksimal 5.000 kcal/kg).
kcal/kg).
65
Page 230
These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
in Indonesian Language.
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT DWI GUNA LAKSANA Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
33. PERJANJIAN DAN KOMITMEN PENTING (Lanjutan) 33. SIGNIFICANT AGREEMENTS AND COMMITMENTS (Continued)
Entitas Anak (Lanjutan) Subsidiary (Continued)
g. Perjanjian Jasa Penyemprotan Chemical Batu Bara g. Coal Chemical Spraying Service Agreement
• Perjanjian Jasa Penyemprotan Chemical Batu Bara • Coal Chemical Spraying Service Agreement between
antara Perusahaan dengan CV Anugerah Alam the Company and CV Anugerah Alam Gemilang
Gemilang (”AAG”) No. 56.02/AAG/DIR/SLBM/I/2020 (“AAG”) No. 56.02/AAG/DIR/SLBM/I/2020 dated
tanggal 2 Januari 2020. Perjanjian ini sudah January 2, 2020. This agreement has been amended
beberapa kali diamendemen. Berdasarkan several times. Based on Amendment II, dated
Amendemen II, tanggal 18 November 2021, jangka November 18, 2021, the term of this agreement has
waktu perjanjian ini telah diperpanjang menjadi been extended to December 31, 2023. On January 3,
31 Desember 2023. Pada tanggal 3 Januari 2022, 2022, Amendment III was signed, where the parties
telah ditandatangani Amendemen III, di mana para agreed to change the Service Fees of Rp 18,000
pihak sepakat untuk mengubah Biaya Jasa sebesar (full amount) per metric ton, including Income Tax
Rp 18.000 (nilai penuh) per metrik ton, sudah Article 23 by 2% and add to the provision that the AAG
termasuk Pajak Penghasilan Pasal 23 sebesar 2% has the right to receive advance on Service Fees
dan menambah ketentuan bahwa AAG berhak based on the monthly coal supply plan coordination
menerima uang muka atas Biaya Jasa berdasarkan meeting between the Company and AAG and the
rapat koordinasi bulanan rencana pasokan batu bara settlement is based on the realization of coal supply
antara Perusahaan dengan AAG dan pelunasannya to the client. This agreement is not extended.
didasarkan pada realisasi pasokan batu bara kepada
klien tersebut. Perjanjian ini sudah tidak
diperpanjang.
• Perjanjian Jasa Penyemprotan Chemical Batu Bara • Coal Chemical Spraying Service Agreement between
antara SLBM dengan CV Naga Persada Nusantara SLBM and CV Naga Persada Nusantara (NPN)
(NPN) No. 59.02/NPN/DIR/SLBM/I/2020 tanggal No. 59.02/NPN/DIR/SLBM/I/2020 dated January 2,
2 Januari 2020. Perjanjian ini sudah beberapa kali 2020. This agreement has been amended several
diamendemen. Berdasarkan Amendemen II, tanggal times. Based on Amendment II, dated November 18,
18 November 2021, jangka waktu perjanjian ini telah 2021, the term of this agreement has been extended
diperpanjang menjadi 31 Desember 2023. Pada to December 31, 2023. On January 3, 2022,
tanggal 3 Januari 2022, telah ditandatangani Amendment III was signed, where the parties agreed
Amendemen III, di mana para pihak sepakat untuk to change the Service Fees of Rp 18,000 (full amount)
mengubah Biaya Jasa sebesar Rp 18.000 (nilai per metric ton, including Income Tax Article 23 by 2%
penuh) per metrik ton, sudah termasuk Pajak and add to the provision that NPN has the right to
Penghasilan Pasal 23 sebesar 2% dan menambah receive an advance on Service Fees based on the
ketentuan bahwa NPN berhak menerima uang muka monthly coal supply plan coordination meeting and
atas Biaya Jasa berdasarkan rapat koordinasi the settlement is based on the realization of coal
bulanan rencana pasokan batu bara dan supply. On January 2, 2024, Amendment IV was
pelunasannya didasarkan pada realisasi pasokan signed, where the parties agreed to extended the
batu bara. Pada tanggal 2 Januari 2024 telah term of this agreement to December 31, 2024. Until
ditandatangani Amendemen IV, di mana para pihak the issuance date of the financial statements, the
sepakat memperpanjang jangka waktu perjanjian extension of this agreement is still under process.
menjadi 31 Desember 2024. Sampai dengan tanggal
penerbitan laporan keuangan, perjanjian ini masih
dalam proses perpanjangan.
• Perjanjian Jasa Penyemprotan Chemical Batu Bara • Coal Chemical Spraying Service Agreement between
antara SLBM dengan CV Samudra Nusantara SLBM and CV Samudra Nusantara Gemilang (“SNG”)
Gemilang (“SNG”) No. 02.01/SNG/DIR/SLBM/I/ No. 02.01/SNG/DIR/SLBM/I/2024 dated January 2,
2024 tanggal 2 Januari 2024. Jangka waktu 2024. The term of the agreement is 2 (two) years
perjanjian 2 (dua) tahun dari tanggal 2 Januari 2024 from January 2, 2024 until December 31, 2025.
sampai dengan tanggal 31 Desember 2025. Biaya Service fees of Rp 18,000 (full amount) per metric
jasa sebesar Rp 18.000 (nilai penuh) per metrik ton, ton, including Income Tax Article 23 by 2%.
sudah termasuk Pajak Penghasilan Pasal 23 sebesar
2%.
66
Page 231
These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
in Indonesian Language.
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT DWI GUNA LAKSANA Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
34. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN 34. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND POLICIES
Dalam aktivitas usaha harian, Grup dihadapkan oleh In its daily business activities, the Group is exposed to risks.
beberapa risiko. Risiko utama yang dihadapi oleh Grup The main risks facing by Group arising from its financial
muncul dari instrumen keuangan Grup yang berhubungan instruments of the Group are market risk, credit risk and
dengan risiko pasar, risiko kredit serta risiko likuiditas. liquidity risk. The importance of the policies in managing this
Kebijakan akan pentingnya mengelola tingkat risiko ini telah risk level has increased significantly by considering some
meningkat secara signifikan dengan mempertimbangkan parameters change and volatility of financial markets both in
beberapa parameter perubahan dan volatilitas pasar Indonesia and internationally. The Group’s Director reviews
keuangan baik di Indonesia maupun internasional. Direksi and approves risk policies covering the risk tolerance in the
Grup menelaah dan menyetujui kebijakan risiko yang strategy to manage the risk which are summarized below.
mencakup toleransi risiko dalam strategi mengelola risiko-
risiko yang dirangkum di bawah ini.
a. Risiko Kredit a. Credit Risk
Risiko kredit adalah risiko bahwa counterparty tidak Credit risk is the risk that a counterparty will not meet its
akan memenuhi liabilitasnya berdasarkan instrumen obligation under a financial instrument or customer
keuangan atau kontrak pelanggan, yang menyebabkan contract, leading to a financial loss. There is no significant
kerugian keuangan. Tidak ada risiko kredit yang terpusat concentration of credit risk. The Group manages and
secara signifikan. Grup mengelola dan mengendalikan controls credit risk by setting limits on acceptable risk for
risiko kredit dengan menetapkan batasan risiko yang individual customers and monitoring the exposure
dapat diterima untuk pelanggan individu dan memantau associated with these restrictions.
eksposur terkait dengan batasan-batasan tersebut.
Grup melakukan hubungan usaha hanya dengan pihak The Group conducts business relationships only with
ketiga yang diakui dan kredibel. Grup memiliki kebijakan recognized and credible third parties. The Group has a
untuk semua pelanggan yang akan melakukan policy to go through customer credit verification
perdagangan secara kredit harus melalui prosedur procedures. In addition, the amount of receivables is
verifikasi kredit. Sebagai tambahan jumlah piutang monitored continuously to reduce the risk of doubtful
dipantau secara terus-menerus untuk mengurangi risiko accounts.
penurunan nilai piutang.
Maksimum risiko kredit yang dihadapi Grup kurang lebih The Group’s maximum exposure of the credit risk
sebesar nilai tercatat dari saldo aset keuangan pada approximates the net carrying amounts of the
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023. outstanding financial assets as of December 31, 2024
and 2023.
Tabel berikut ini memberikan informasi mengenai The following table provides information regarding the
maksimum kredit yang dihadapi oleh Grup pada maximum credit risk exposure faced by the Group as of
31 Desember 2024 dan 2023: December 31, 2024 and 2023:
2024 2023
Kas di bank 439.194.989 382.689.324 Cash in bank
Piutang usaha 386.547.022 765.347.293 Trade receivables
Piutang lain-lain - pihak ketiga 67.448 29.559.234 Other receivables - third parties
Investasi yang diukur pada Investment measured at
nilai wajar melalui fair value through
Laba rugi 82.798.900 - Profit or loss
Penghasilan komprehensif lain 20.211.558 20.053.898 Other comprehensive income
Aset keuangan lainnya - 20.000.000 Other financial assets
Jumlah 928.819.917 1.217.649.749 Total
67
Page 232
These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
in Indonesian Language.
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT DWI GUNA LAKSANA Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
34. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN 34. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND POLICIES
(Lanjutan) (Continued)
a. Risiko Kredit (Lanjutan) a. Credit Risk (Continued)
Berikut merupakan aset yang memberikan informasi The following table provides the credit quality and age
mengenai kualitas kredit dan analisis umur dari aset analysis of the Group’s financial assets according to the
keuangan Grup berdasarkan pada penilaian kredit Group’s credit ratings of debtors as of December 31,
debitor Grup pada 31 Desember 2024 dan 2023: 2024 and 2023:
2024
Belum Telah Jatuh Tempo Namun Tidak Mengalami Penurunan Nilai/
Jatuh Tempo Past Due but Not Impaired Telah
dan Tidak Jatuh Tempo
Mengalami dan Mengalami
Penurunan Lebih dari Penurunan
Nilai/ 90 hari/ Nilai/
Not Pas Due 1 - 30 hari/ 31 - 60 hari/ 61 - 90 hari/ More than Past Due and
or Impaired 1 - 30 days 31 - 60 days 61 - 90 days 90 days Impaired Jumlah/Total
Kas di bank 439.194.989 - - - - - 439.194.989 Cash in banks
Piutang usaha 196.648.948 154.236.415 35.661.659 - - 7.360.472 393.907.494 Trade receivables
Piutang lain-lain - Other receivables -
pihak ketiga - - - - 67.448 123.771.155 123.838.603 third parties
Investasi yang diukur Investment
pada nilai wajar measured at fair
melalui: value through:
Laba rugi 82.798.900 - - - - - 82.798.900 Profit or loss
Penghasilan Other
komprehensif comprehensive
lain 20.211.558 - - - - - 20.211.558 income
Jumlah 738.854.395 154.236.415 35.661.659 - 67.448 131.131.627 1.059.951.544 Total
2023
Belum Telah Jatuh Tempo Namun Tidak Mengalami Penurunan Nilai/
Jatuh Tempo Pas Due but Not Impaired Telah
dan Tidak Jatuh Tempo
Mengalami dan Mengalami
Penurunan Lebih dari Penurunan
Nilai/ 90 hari/ Nilai/
Pas Due Nor 1 - 30 hari/ 31 - 60 hari/ 61 - 90 hari/ More than Past Due and
Impaired 1 - 30 days 31 - 60 days 61 - 90 days 90 days Impaired Jumlah/Total
Kas di bank 382.689.324 - - - - 382.689.324 Cash in banks
Piutang usaha 308.359.966 168.574.842 82.097.366 72.903.893 133.411.226 7.085.472 772.432.765 Trade receivables
Piutang lain-lain - Other receivables -
pihak ketiga 12.265.222 - - - 17.294.011 94.715.187 124.274.420 third parties
Investasi yang diukur Investment measured
pada nilai wajar at fair value through
melalui penghasilan other comprehensive
komprehensif lain 20.053.898 - - - - - 20.053.898 income
Aset keuangan lainnya 20.000.000 - - - - - 20.000.000 Other financial asset
Jumlah 743.368.410 168.574.842 82.097.366 72.903.893 150.705.237 101.800.659 1.319.450.407 Total
b. Risiko Likuiditas b. Liquidity Risk
Risiko likuiditas adalah risiko kerugian yang timbul Liquidity risk is a risk arising when the cash flows position
karena Grup tidak memiliki arus kas yang cukup untuk of the Group is not enough to cover the liabilities which
memenuhi liabilitasnya. become due.
Dalam mengelola risiko likuiditas, Grup memantau dan In managing liquidity risk, the Group monitors and
menjaga tingkat kas dan bank yang dianggap memadai maintains level of cash on hand and in banks deemed
untuk membiayai operasional Grup untuk mengatasi adequate to finance the operations of the Group to
dampak dari arus kas. Grup juga secara rutin overcome the impact of fluctuations in cash flows. The
mengevaluasi proyeksi arus kas dan arus kas aktual dan Group also regularly evaluates cash flow projections and
terus menelaah kondisi pasar keuangan untuk actual cash flows and continues to examine the condition
mengambil inisiatif penggalangan dana, antara lain of financial markets to take a fundraising initiative, which
pinjaman bank dan pelunasan liabilitas diperoleh dari may include bank loan and settlement of liabilities
penjualan kepada pelanggan. provided by sales activities to customers.
68
Page 233
These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
in Indonesian Language.
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT DWI GUNA LAKSANA Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
34. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN 34. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND POLICIES
(Lanjutan) (Continued)
b. Risiko Likuiditas (Lanjutan) b. Liquidity Risk (Continued)
Tabel di bawah merupakan profil liabilitas keuangan The table below summarizes the maturity profile of the
Grup berdasarkan kontrak pembayaran tanpa diskonto Group’s financial liabilities based on contractual
pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023: undiscounted payments at December 31, 2024 and
2023:
2024
Antara 3 Bulan -
Kurang 1 Tahun/ Antara Antara Lebih Dari
Dari 3 Bulan/ Between 1 - 2 Tahun/ 2 - 5 Tahun/ 5 Tahun/
Less Than 3 Months Between Between More Than
3 Months and 1 year 1 - 2 years 2 - 5 years 5 years Jumlah/Total
Utang usaha 777.345.063 82.950.021 - - - 860.295.084 Trade payables
Utang lain-lain - Other payables -
pihak ketiga 45.246.580 - - - - 45.246.580 third parties
Beban masih
harus dibayar 9.717.847 - - - - 9.717.847 Accrued expenses
Liabilitas sewa 132.352 622.708 983.610 - - 1.738.670 Lease liaibilites
Liabilitas pembiayaan Consumer financing
konsumen 93.567 476.112 466.140 - - 1.035.819 liabilities
Liabilitas keuangan Other financial
lainnya 316.100 40.592.526 138.660.753 - - 179.569.379 liabilities
Surat utang jangka
menengah - - - 200.000.000 - 200.000.000 Medium term notes
Jumlah 832.851.509 124.641.367 140.110.503 200.000.000 - 1.297.603.379 Total
2023
Antara 3 Bulan -
Kurang 1 Tahun/ Antara Antara Lebih Dari
Dari 3 Bulan/ Between 1 - 2 Tahun/ 2 - 5 Tahun/ 5 Tahun/
Less Than 3 Months Between Between More Than
3 Months and 1 year 1 - 2 years 2 - 5 years 5 years Jumlah/Total
Utang usaha 1.040.128.040 126.587.587 - - - 1.166.715.627 Trade payables
Utang lain-lain - Other payables -
pihak ketiga 47.111.917 - - - - 47.111.917 third parties
Beban masih
harus dibayar 17.783.946 - - - - 17.783.946 Accrued expenses
Liabilitas keuangan Other financial
lainnya 42.650.000 913.576 139.569.379 - - 183.132.955 liabilities
Utang bank - - - 52.090.218 - 52.090.218 Bank loan
Surat utang jangka
menengah - - - 200.000.000 - 200.000.000 Medium term notes
Jumlah 1.147.673.903 127.501.163 139.569.379 252.090.218 - 1.666.834.663 Total
c. Risiko Pasar c. Market Risk
Risiko pasar adalah risiko di mana nilai wajar dari arus Market risk is the risk that the fair value of future cash
kas masa depan dari suatu instrumen keuangan akan flows of a financial instrument will fluctuate because of
berfluktuasi karena perubahan harga pasar. Grup changes in market prices. The Group is exposed to
dipengaruhi, terutama oleh risiko nilai tukar mata uang market risks, in particular, foreign currency exchange
asing. risk.
Risiko Suku Bunga Interest Rate Risk
Risiko tingkat suku bunga Grup timbul dari utang The Group’s interest rate risk arises from bank loan and
bank dan liabilitas keuangan lainnya. Pada tanggal other financial liabilities. As of December 31, 2024 and
31 Desember 2024 dan 2023, Grup hanya mempunyai 2023, the Group only has bank loan, medium term notes
utang bank pinjaman, surat utang jangka menengah dan and other financial liabilities with fixed interest rate. The
liabilitas keuangan lainnya dengan suku bunga tetap. Group does not account for any fixed rate loans at fair
Grup tidak mempunyai pinjaman dengan suku bunga value through profit or loss. Therefore, a change in
tetap yang diukur dengan nilai wajar melalui laba rugi. interest rate risk at the reporting date would not affect the
Oleh karena itu, perubahan tingkat suku bunga pada consolidated statement of profit or loss and other
tanggal pelaporan tidak akan memengaruhi laporan laba comprehensive income.
rugi dan penghasilan komprehensif konsolidasian.
69
Page 234
These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
in Indonesian Language.
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT DWI GUNA LAKSANA Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
34. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN 34. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND POLICIES
(Lanjutan) (Continued)
c. Risiko Pasar (Lanjutan) c. Market Risk (Continued)
Risiko Mata Uang Asing Foreign Currency Risk
Risiko mata uang asing adalah risiko di mana nilai wajar Foreign exchange risk is the risk that the fair value or
atau arus kas masa mendatang dari suatu instrumen future cash flows of a financial instrument will fluctuate
keuangan karena perubahan dari nilai tukar mata uang because of changes in foreign exchanges rates. The
asing. Grup terekspos risiko nilai tukar mata uang asing Group is exposed to foreign exchange risk arising from
yang terutama timbul dari aset/liabilitas moneter neto net monetary assets/liabilities that are not denominated
yang berbeda dengan mata uang fungsional Grup. in the Group’s functional currency.
Grup dalam melakukan kegiatan usahanya sebagian The Group conducts its business activities mostly using
besar mempergunakan mata uang Rupiah dalam hal Rupiah currency in terms of the sale transactions,
transaksi penjualan, pembelian bahan baku dan beban purchase of raw materials and operating expenses.
usaha. Transaksi usaha dalam mata uang asing hanya Business transactions in foreign currencies are only for
dilakukan untuk hal-hal khusus dan jika hal tersebut specific things, and if they occur, management will
terjadi, manajemen akan melakukan reviu berkala atas conduct periodic reviews on the foreign currency
eksposur mata uang asing tersebut. exposure.
35. CATATAN PENDUKUNG LAPORAN ARUS KAS 35. NOTES SUPPORTING CONSOLIDATED STATEMENT OF CASH
KONSOLIDASIAN FLOWS
Transaksi nonkas dari aktivitas pendanaan ditunjukkan Non-cash transactions from financing activities are shown in
dalam rekonsiliasi liabilitas dari transaksi pendanaan di the reconciliation of liabilities from financing transactions
bawah ini. below.
Perubahan
Nonkas/
1 Januari/ Arus Kas/ Noncash 31 Desember/
January 2024 Cash Flows Changes December 2024
Utang bank 52.090.218 ( 52.090.218) - - Bank loan
Liabilitas keuangan lainnya 183.132.954 ( 3.563.575) 179.569.379 Other financial liabilities
Liabilitas pembiayaan
konsumen - ( 22.192) 1.058.011 1.035.819 Consumer financing liabilities
Beban masih harus dibayar: Accrued expenses:
Bunga pinjaman bank 570.088 ( 2.607.527) 2.037.439 - Interest of bank loan
Bunga surat utang jangka Interest of medium term
menengah 4.293.478 ( 20.000.000) 20.000.000 4.293.478 notes
Jumlah 240.086.738 ( 79.335.519) 23.095.450 183.065.271 Total
Perubahan
Nonkas/
1 Januari/ Arus Kas/ Noncash 31 Desember/
January 2023 Cash Flows Changes December 2023
Utang bank 105.854.453 ( 53.764.235) - 52.090.218 Bank loan
Liabilitas keuangan lainnya 183.988.274 ( 855.320) - 183.132.954 Other financial liabilities
Beban masih harus dibayar: Accrued expenses:
bunga pinjaman bank 767.134 ( 9.988.171) 9.791.125 570.088 Interest of bank loan
bunga surat utang jangka Interest of medium term
menengah 4.293.478 ( 20.000.000) 20.000.000 4.293.478 notes
Jumlah 294.903.339 ( 84.607.726) 29.791.125 240.086.738 Total
2024 2023
Arus kas Cash flows
Perubahan nonkas: Non-cash changes:
Perolehan aset tetap 1.632.141 - Acquisition of fixed asset
Perolehan kendaraan melalui Acquisition of vehicles through
liabilitas pembiayaan konsumen ( 1.058.011 ) - consumer financing liabilities
Jumlah 574.130 - Total
70
Page 235
These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
in Indonesian Language.
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT DWI GUNA LAKSANA Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
36. NILAI WAJAR INSTRUMEN KEUANGAN 36. FAIR VALUE OF FINANCIAL STATEMENTS
Tabel di bawah ini menyajikan perbandingan atas nilai The table below is a comparison by class of the carrying
tercatat dengan nilai wajar dari instrumen keuangan Grup amounts and fair value of the Group’s financial instruments
yang tercatat dalam laporan keuangan. that are carried in the financial statement.
2024 2023
Jumlah Tercatat/ Nilai Wajar/ Jumlah Tercatat/ Nilai Wajar/
Carrying Value Fair Value Carrying Value Fair Value
Aset Keuangan Financial Assets
Biaya perolehan diamortisasi Amortized cost
Kas dan bank 439.265.076 439.265.076 382.752.702 382.752.702 Cash on hand and in banks
Piutang usaha 386.547.021 386.547.021 765.347.293 765.347.293 Trade receivables
Piutang lain-lain - pihak ketiga 67.448 67.448 29.559.234 29.559.234 Other receivables - third parties
Aset keuangan lainnya - - 20.000.000 20.000.000 Other financial assets
Nilai wajar melalui Fair value through
laba rugi profit or loss
Investasi yang diukur pada nilai Investment measured at
nilai wajar melalui fair value through
laba rugi 82.798.900 82.798.900 - - profit or loss
Nilai wajar melalui penghasilan Fair value through other
komprehensif lain comprehensive income
Investasi yang diukur pada nilai Investment measured at
wajar melalui penghasilan fair value through other
komprehensif lain 20.211.558 20.211.558 20.053.898 20.053.898 comprehensive income
Jumlah 928.890.003 928.890.003 1.227.037.586 1.227.037.586 Total
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Liabilitas dicatat berdasarkan Liabilities measured at
biaya perolehan diamortisasi at amortized cost
Utang usaha 860.295.084 860.295.084 1.166.715.627 1.166.715.627 Trade payables
Utang lain-lain - pihak ketiga 45.350.119 45.350.119 47.111.917 47.111.917 Other payables - third parties
Beban masih harus dibayar 9.717.845 9.717.845 17.783.946 17.783.946 Accrued expenses
Utang bank - - 52.090.218 52.090.218 Bank loan
Liabilitas pembiayaan konsumen 1.035.819 1.035.819 - - Consumer financing liabilities
Liabilitas sewa 1.738.670 1.738.670 - - Lease liabilities
Liabilitas keuangan lainnya 179.569.379 179.569.379 183.132.955 183.132.955 Other financial liabilities
Surat utang jangka menengah 200.000.000 200.000.000 200.000.000 200.000.000 Medium term notes
Jumlah 1.297.706.916 1.297.706.916 1.666.834.663 1.666.834.663 Total
Berikut metode dan asumsi yang digunakan untuk estimasi The following methods and assumptions are used to
nilai wajar: estimate the fair value:
Nilai wajar kas dan bank, piutang usaha, piutang lain-lain - The fair value cash on hand and in banks, trade receivables,
pihak ketiga, utang usaha, utang lain-lain - pihak ketiga dan other receivables - third parties, trade payables, other
beban masih harus dibayar mendekati nilai tercatat karena payables - third parties and accrued expenses approximate
jangka waktu jatuh tempo yang singkat atas instrumen the carrying amounts due to the short-term maturities of
keuangan tersebut. Nilai tercatat uang muka mendekati nilai these instruments. The carrying value of advances
wajarnya karena telah dihitung dengan métode arus kas approximates their fair values since they were calculated
yang didiskontokan. Selish antara nilai tercatat uang muka using discounted cash flows. Difference between carrying
dan arus kan yang didiskontokan dicatat sebagai cadangan value of advances and their discounted cash flows is
penurunan nilai. recorded as allowance for impairment.
Nilai wajar dari aset keuangan lainnya - deposito berjangka The fair value of other financial assets - restricted time
yang terbatas penggunaannya mendekati nilai tercatat deposits approximates the carrying value because interest
karena tingkat suku bunganya dinilai ulang secara berkala. rates are reassessed periodically.
Aset keuangan lainnya - reksa dana telah diukur Other financial assets - mutual fund is measured using fair
menggunakan nilai dari harga yang dikutip (tidak value from quoted price (unadjusted) in active market for the
disesuaikan) dari pasar yang aktif untuk aset keuangan financial asset (level I).
tersebut (tingkat I).
Nilai wajar dari utang bank dan liabilitas keuangan lainnya The fair values of bank loan and other financial liabilities are
ditentukan menggunakan diskonto arus kas berdasarkan determined by discounting cash flows using effective interest
tingkat suku bunga efektif. rate.
71
Page 236
These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
in Indonesian Language.
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT DWI GUNA LAKSANA Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
37. REKLASIFIKASI AKUN 37. RECLASSIFICATION OF ACCOUNTS
Pos-pos tertentu telah diubah di laporan posisi keuangan Certain line items have been amended in the consolidated
konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal statement of financial position for the year ended December
31 Desember 2023, agar dapat dibandingkan dengan 31, 2023, to be compared with the current year’s
laporan keuangan konsolidasian tahun berjalan. Angka- consolidated financial statements. Comparative figures have
angka komparatif telah disesuaikan dengan penyajian tahun been adjusted to conform to the current year’s presentation:
berjalan.
Sebelum Setelah
Reklasifikasi/ Reklasifikasi/
Before After
Reclassification Reclassification
Aset Lancar Current Assets
Piutang lain-lain - pihak ketiga 29.559.234 503.265 Other receivables - third parties
Aset Tidak Lancar Non-current Assets
Piutang lain-lain - pihak ketiga - 29.055.969 Other receivables - third parties
Pos-pos tertentu telah diubah di laporan arus kas Certain line items have been amended in the consolidated
konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal statement of cash flows for the year ended December 31,
31 Desember 2023, agar dapat dibandingkan dengan 2023, to be compared with the current year’s consolidated
laporan keuangan konsolidasian tahun berjalan. Angka- financial statements. Comparative figures have been
angka komparatif telah disesuaikan dengan penyajian tahun adjusted to conform to the current year’s presentation:
berjalan.
Sebelum Setelah
Reklasifikasi/ Reklasifikasi/
Before After
Reclassification Reclassification
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI CASH FLOWS FROM OPERATING ACTIVITIES
Pembayaran beban operasional
lainnya - neto ( 20.722.347 ) ( 20.888.904 ) Payment of other operating expenses - net
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI CASH FLOWS FROM INVESTING ACTIVITIES
Penerimaan dari reksa dana - 166.557 Income from mutual fund
38. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN 38. EVENT AFTER REPORTING PERIOD
Perusahaan The Company
Pada tanggal 31 Januari 2025, Perusahaan menerima On January 31, 2025, the Company received tax refund and
pengembalian dan kompensasi pajak dengan rincian compensation with details of as follows:
sebagai berikut:
Tanggal
Surat Ketetapan Penerimaan Jumlah Surat
Pajak/Tax Pengembalian/ Keputusan Pajak/
Masa Pajak/ Jenis Pajak/ Assessment Date of Receipt of Total Tax Jumlah Diterima atau Dibayar/
Entitas/Entity Fiscal Year Type of Tax Letter Refund Assessment Letter Amount Received or Paid
DWGL Desember/ Pajak pertambahan Lebih bayar/ 31 Januari/ Rp 45.188.964 Rp 45.168.309 setelah dikurangi
December nilai/ Value added Overpayment January 2025 STP PPN Oktober-November
2023 tax 2023 dan SKPKB PPN
Oktober-November 2023
masing-masing sebesar
Rp 1.020 dan Rp 19.635/
After deducted STP VAT
October-November 2023 and
SKPKB VAT October-
November 2023 amounted to
Rp 1,020 and Rp 19,635,
respectively.
Entitas Anak Subsidiary
Pada tanggal 6 Februari 2025, Perusahaan menerima On February 6, 2025, the Company received a return of the
pengembalian atas jaminan dari PT Korporindo Guna Bara guarantee from PT Korporindo Guna Bara amounting to
sebesar Rp 20.000.000 (Catatan 12). Rp 20,000,000 (Note 12).
72
Page 237
These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
in Indonesian Language.
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT DWI GUNA LAKSANA Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
38. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN (Lanjutan) 38. EVENT AFTER REPORTING PERIOD (Continued)
Entitas Anak (Lanjutan) Subsidiary (Continued)
Pada tanggal 19 Februari 2025, Perusahaan On February 19, 2025, a loan agreement No. 01.19/SLBM-
menandatangani perjanjian pinjaman No. 01.19/SLBM- NIC/PN/II/2025 was signed between the Company with
NIC/PN/II/2025 dengan PT Nusantara Indah Cemerlang PT Nusantara Indah Cemerlang (NIC). This Loan Agreement
(NIC). Perjanjian Pinjaman ini untuk mengkonversi Surat is to convert the Promissory Note to NIC amounting to
Sanggup kepada NIC sebesar Rp 40.000.000 yang telah Rp 40,000,000 which has matured on February 19, 2025.
jatuh tempo pada tanggal 19 Februari 2025. Perjanjian The loan agreement is used for working capital financing
pinjaman digunakan untuk pembiayaan modal kerja dengan with an interest rate of 11% per annum. This loan agreement
tingkat suku bunga 11% per tahun. Perjanjian pinjaman ini is valid for a period of 1 (one) year from the signing of the
berlaku untuk jangka waktu 1 (satu) tahun sejak agreement until February 19, 2026 or until all obligations are
ditandatanganinya perjanjian sampai dengan 19 Februari settled and declared in full in writing by the Second Party,
2026 atau sampai dengan pelunasan seluruh kewajiban whichever occurs first (Note 17).
serta dinyatakan lunas secara tertulis oleh Pihak Kedua,
yang mana yang terjadi lebih dahulu (Catatan 17).
Pada tanggal 21 Februari 2025, Perusahaan menerima On February 21, 2025, the Company received a return of the
pengembalian atas jaminan dari PT Trans Lintas Segara guarantee from PT Trans Lintas Segara amounting to
sebesar Rp 5.000.000 (Catatan 12). Rp 5,000,000 (Note 12).
39. DEFISIT 39. DEFICIT
Mutasi saldo defisit Grup pada tanggal 31 Desember 2024 Mutation of Group’s deficit as of December 31, 2024 and
dan 2023 adalah sebagai berikut: 2023 are as follows:
Saldo defisit 31 Desember 2022 ( 1.171.673.829 ) Deficit balance December 31, 2022
Jumlah laba komprehensif tahun 2023 14.678.847 Total comprehensive income for 2023
Saldo defisit 31 Desember 2023 ( 1.156.994.982 ) Deficit balance December 31, 2023
Jumlah laba komprehensif tahun 2024 118.516.350 Total comprehensive income for 2024
Saldo defisit 31 Desember 2024 ( 1.038.478.632 ) Deficit balance December 31, 2024
40. PENERBITAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN 40. REISSUANCE OF FINANCIAL STATEMENTS
Untuk tujuan penerbitan obligasi Perusahaan dan hasil For the purposes of the Obligation issuance of the
penelaahan dari Otoritas Jasa Keuangan Indonesia, Company’s and pertinent to the review result from
Perusahaan telah menerbitkan kembali laporan keuangan Indonesian Financial Services Authority, the Company has
konsolidasian (yang sebelumnya telah diterbitkan pada reissued these consolidated financial statements (which
tanggal 5 Mei 2025) dengan disertai beberapa perubahan previously issued on May 5, 2025) with several changes and
dan penambahan pengungkapan dalam Catatan Atas additional disclosures in Notes to the Consolidated Financial
Laporan Keuangan Konsolidasian sebagai berikut: Statements are as follows:
• Laporan arus kas konsolidasian, penambahan • Consolidated cash flow statement, additional
informasi keterangan catatan pada laporan arus kas information in the notes to the consolidated
konsolidasian. statement of cash flow.
• Reklasifikasi akun, penambahan informasi • Reclassification of account, additional information in
reklasifikasi pos akun pada posisi laporan keuangan account post reclassification information to the
konsolidasian. consolidated statement of financial position.
• Peristiwa setelah periode pelaporan, penambahan • Event after reporting period, additional information
informasi mengenai perjanjian pinjaman untuk additional information regarding the loan agreement
mengkonversi jumlah nominal dalam surat sanggup to convert the nominal amount in the promissory
dengan PT Nusantara Indah Cemerlang sevesar note with PT Nusantara Indah Cemerlang for
Rp 40.000.000. Rp 40,000,000.
73
Page 238
These Consolidated Financial Statements are Originally Issued
in Indonesian Language.
PT DWI GUNA LAKSANA Tbk DAN ENTITAS ANAK PT DWI GUNA LAKSANA Tbk AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated)
41. INFORMASI KEUANGAN TERSENDIRI PERUSAHAAN 41. FINANCIAL INFORMATION OF THE PARENT COMPANY
Informasi keuangan tersendiri Entitas Induk menyajikan Separate financial information of the Parent Entity presents
informasi laporan posisi keuangan, laporan laba rugi dan statements of financial position, statements of profit or loss
penghasilan komprehensif lain, laporan perubahan ekuitas and other comprehensive income, changes in equity and
dan laporan arus kas, di mana penyertaan saham pada cash flows, which the investment in subsidiary are recorded
entitas anak dicatat dengan metode biaya. using cost method.
Penyajian dan pengungkapan informasi keuangan tersebut The presentation and disclosure of such financial
merupakan informasi tambahan yang tidak disyaratkan oleh information are supplementary information which are not
SAK di Indonesia. Informasi tambahan tersebut menjadi required by SAK in Indonesia. The supplementary
bagian integral dari laporan keuangan konsolidasian Grup. information are integral part of the Group’s consolidated
financial statements.
74
Page 239
PT DWI GUNA LAKSANA TBK PT DWI GUNA LAKSANA TBK
LAPORAN POSISI KEUANGAN TERSENDIRI SEPARATE STATEMENT OF FINANCIAL POSITION
ENTITAS INDUK PARENT ENTITY
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands Rupiah, unless otherwise stated)
2024 2023
ASET ASSETS
Aset Lancar Current Assets
Kas dan bank 245.913.094 187.014.823 Cash on hand and in banks
Piutang usaha 67.324.863 207.740.106 Trade receivables
Piutang lain-lain Other receivables
pihak ketiga - 29.092.831 third parties
pihak berelasi 38.743.008 126.763.911 related parties
Persediaan 11.723.649 32.218.903 Inventories
Pajak dibayar di muka 188.195.962 86.480.654 Prepaid taxes
Biaya dibayar di muka dan Prepaid expenses and
uang muka 3.955.026 1.462.077 advances
Investasi yang diukur pada Investment measured at
nilai wajar melalui fair value through
Laba rugi 82.798.900 - Profit or loss
Penghasilan komprehensif lain 20.211.558 20.053.898 Other comprehensive income
Taksiran tagihan pajak penghasilan - 18.172.993 Estimated claims for tax refund
Jumlah Aset Lancar 658.866.060 709.000.196 Total Current Assets
Aset Tidak Lancar Non-current Assets
Biaya dibayar di muka dan Prepaid expenses and
uang muka - 9.324.459 advances
Investasi 103.659.790 103.659.790 Investment
Aset pajak tangguhan 91.637.453 82.800.421 Deferred tax assets
Aset tetap - nilai buku 12.361.135 11.337.221 Fixed assets - book value
Aset hak-guna 1.128.528 - Right-of-use assets
Jaminan 440.847 210.847 Guarantee
Aset keuangan lainnya - 20.000.000 Other financial assets
Jumlah Tidak Aset Lancar 209.227.753 227.332.738 Total Non-current Assets
JUMLAH ASET 868.093.813 936.332.934 TOTAL ASSETS
75
Page 240
PT DWI GUNA LAKSANA TBK PT DWI GUNA LAKSANA TBK
LAPORAN POSISI KEUANGAN TERSENDIRI SEPARATE STATEMENT OF FINANCIAL POSITION
ENTITAS INDUK PARENT ENTITY
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands Rupiah, unless otherwise stated)
2024 2023
LIABILITAS DAN EKUITAS LIABILITIES AND EQUITY
LIABILITAS LIABILITIES
Liabilitas Jangka Pendek Current Liabilities
Utang usaha 373.847.877 488.538.257 Trade payables
Utang lain-lain 45.056.467 46.384.303 Other payables
Liabilitas pembiayaan konsumen 569.679 - Consumer financing liabilities
Biaya masih harus dibayar 6.115.217 10.957.047 Accrued expenses
Utang pajak 6.207.853 6.402.329 Tax payables
Uang muka pelanggan 817.901 817.901 Advances from customers
Liabilitas sewa 486.920 - Lease liabilities
Liabilitas imbalan kerja 1.207.034 120.291 Employee benefits liabilities
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 434.308.948 553.220.128 Total Current Liabilities
Liabilitas Jangka Panjang Non-current Liabilities
Liabilitas pembiayaan konsumen 466.140 - Consumer financing liabilities
Utang bank - 52.090.218 Bank loan
Surat utang jangka menengah 200.000.000 200.000.000 Medium term notes
Liabilitas sewa 648.004 - Lease liabilities
Liabilitas imbalan kerja 11.671.504 10.815.710 Employee benefits liabilities
Cadangan biaya reklamasi 446.093 446.093 Reserve for reclamation cost
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 213.231.741 263.352.021 Total Non-current Liabilities
JUMLAH LIABILITAS 647.540.689 816.572.149 TOTAL LIABILITIES
EKUITAS EQUITY
Modal saham
Modal dasar - 14.200.000.000 Share capital
(nilai penuh) lembar saham Authorize capital - 14,200,000,000
dengan nilai nominal Rp 100 (full amount) shares
(nilai penuh) per saham with par value Rp 100
Modal ditempatkan dan disetor - (full amount) per share
9.252.820.991 (nilai Issued and paid - 9,252,820,991
penuh) lembar saham 925.282.099 925.282.099 (full amount) shares
Tambahan modal disetor 388.084.378 388.084.378 Additional paid-in capital
Komponen ekuitas lainnya 165.017 42.042 Other equity component
Defisit ( 1.092.978.370 ) ( 1.193.647.734 ) Deficit
JUMLAH EKUITAS 220.553.124 119.760.785 TOTAL EQUITY
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 868.093.813 936.332.934 TOTAL LIABILITIES AND EQUITY
76
Page 241
PT DWI GUNA LAKSANA TBK PT DWI GUNA LAKSANA TBK
LAPORAN ARUS LABA RUGI DAN SEPARATE STATEMENT OF PROFIT OR LOSS AND
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN TERSENDIRI OTHER COMPREHENSIVE INCOME
ENTITAS INDUK PARENT ENTITY
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 AND 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands Rupiah, unless otherwise stated)
2024 2023
Penjualan 1.542.882.785 1.496.898.978 Sales
Beban pokok penjualan ( 1.325.158.872 ) ( 1.308.185.760 ) Cost of goods sold
LABA BRUTO 217.723.913 188.713.218 GROSS PROFIT
Beban operasional Operating expenses
Beban penjualan ( 1.000.404 ) ( 1.017.439 ) Selling expenses
Beban umum dan administrasi ( 46.218.340 ) ( 53.367.612 ) General and administrative expenses
LABA OPERASIONAL 170.505.169 134.328.167 INCOME FROM OPERATING
Penghasilan (beban) lain-lain Other income (expenses)
Penghasilan bunga 1.565.049 1.275.381 Interest income
Beban bunga dan keuangan lainnya ( 22.249.030 ) ( 30.670.135 ) Interest and other financial expenses
Beban lain-lain - neto ( 22.710.878 ) ( 120.723.517 ) Other expenses - net
LABA (RUGI) SEBELUM PROFIT (LOSS) BEFORE
PAJAK PENGHASILAN 127.110.310 ( 15.790.104 ) INCOME TAX
Manfaat (beban) pajak penghasilan Income tax benefits (expenses)
Kini ( 35.449.713 ) ( 26.149.355 ) Current
Tangguhan 8.901.868 30.952.325 Deferred
LABA (RUGI) TAHUN BERJALAN 100.562.465 ( 10.987.134 ) PROFIT (LOSS) FOR THE YEAR
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN OTHER COMPREHENSIVE INCOME
Pos yang tidak akan direklasifikasi Item that will not be reclassified
ke laba rugi: to profit or loss:
Pengukuran kembali liabilitas Remeasurement of post-employment
Imbalan kerja - setelah benefits liabilities - net of
pajak tangguhan 106.899 ( 783.211 ) deferred tax
Pos yang akan direklasifikasi Item that will be reclassified
ke laba rugi: to profit or loss:
Investasi yang diukur pada nilai Investment measured at
wajar melalui penghasilan fair value through other
komprehensif lain - setelah comprehensive income - net of
pajak tangguhan 122.975 42.042 deferred tax
JUMLAH LABA (RUGI) KOMPREHENSIF TOTAL COMPREHENSIVE INCOME
TAHUN BERJALAN 100.792.339 ( 11.728.303 ) (LOSS) FOR THE YEAR
77
Page 242
PT DWI GUNA LAKSANA TBK PT DWI GUNA LAKSANA TBK
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS TERSENDIRI SEPARATE STATEMENT OF CHANGES EQUITY
ENTITAS INDUK PARENT ENTITY
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands Rupiah, unless otherwise stated)
Tambahan Komponen
Modal Disetor/ Ekuitas Lainnya/
Modal Saham/ Additional Other Equity Defisit/ Jumlah Ekuitas/
Share Capital Paid-in Capital Component Deficit Total Equity
Saldo 1 Januari 2023 925.282.099 388.084.378 - ( 1.181.877.389 ) 131.489.088 Balance at January 1, 2023
Rugi tahun 2023 - - - ( 10.987.134 ) ( 10.987.134 ) Loss for 2023
Penghasilan komprehensif lain: Other comprehensive income:
Pengukuran kembali liabilitas Remeasurement of employee
imbalan kerja - neto - - - ( 783.211 ) ( 783.211 ) benefit liability - net
Investasi yang diukur pada nilai Investment measured at
wajar melalui penghasilan fair value through other
komprehensif lain - neto - - 42.042 - 42.042 comprehensive income - net
Saldo 31 Desember 2023 925.282.099 388.084.378 42.042 ( 1.193.647.734 ) 119.760.785 Balance at December 31, 2023
Laba tahun 2024 - - - 100.562.465 100.562.465 Profit for 2024
Penghasilan komprehensif lain: Other comprehensive income:
Pengukuran kembali liabilitas Remeasurement of employee
imbalan kerja - neto - - - 106.899 106.899 benefit liability - net
Investasi yang diukur pada nilai Investment measured at
wajar melalui penghasilan fair value through other
komprehensif lain - neto - - 122.975 - 122.975 comprehensive income - net
Saldo 31 Desember 2024 925.282.099 388.084.378 165.017 ( 1.092.978.370 ) 220.553.124 Balance at December 31, 2024
78
Page 243
PT DWI GUNA LAKSANA TBK PT DWI GUNA LAKSANA TBK
LAPORAN ARUS KAS TERSENDIRI SEPARATE STATEMENT OF CASH FLOWS
ENTITAS INDUK PARENT ENTITY
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousands Rupiah, unless otherwise stated)
2024 2023*)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI CASH FLOWS FROM OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan kas dari pelanggan 1.683.298.028 1.334.961.408 Cash receipts from customers
Pembayaran kas kepada pemasok ( 1.422.684.011 ) ( 1.162.683.230 ) Cash paid to suppliers
Pembayaran kas kepada karyawan ( 34.397.708 ) ( 30.550.791 ) Cash paid to employees
Pembayaran pajak ( 177.100.350 ) ( 164.005.012 ) Payment of taxes
Penerimaan restitusi pajak Receipt of value added tax
pertambahan nilai (PPN) 41.282.970 117.026.457 (VAT) refund
Penerimaan taksiran tagihan Receipt from estimated claim
pajak penghasilan 18.172.893 16.550.819 for tax refunds
Pembayaran beban bunga dan Payment of interest and financial
keuangan lainnya ( 57.904 ) ( 840.617 ) expenses
Pembayaran beban operasional lainnya - neto ( 13.643.959 ) ( 16.443.749 ) Payment of other operating expenses - net
Kas Neto Diperoleh dari Aktivitas Operasi 94.869.959 94.015.285 Net Cash Provided by Operating Activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI CASH FLOWS FROM INVESTING ACTIVITIES
Pembayaran pinjaman ke pihak berelasi 96.759.561 39.997.675 Payment of loan to related party
Pencairan deposito 20.000.000 - Disbursement of deposit
Pembelian investasi yang diukur pada Purchase of investment measured
nilai wajar melalui laba rugi dan at fair value through profit or loss and
penghasilan komprehensif lain ( 80.000.000 ) ( 20.000.000 ) other comprehensive income
Penerimaan dari reksa dana 1.001.067 166.557 Receipt from mutual fund
Penerimaan atas penjualan aset tetap - 221.000 Receipt from sale of fixed assets
Perolehan aset tetap ( 574.130 ) ( 382.387 ) Acquisition of fixed assets
Penerimaan bunga 1.565.049 1.275.380 Interest received
Kas Neto Diperoleh dari Aktivitas Investasi 38.751.547 21.278.225 Net Cash Provided by Investing Activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN CASH FLOWS FROM FINANCING ACTIVITIES
Pembayaran utang bank ( 52.090.218 ) ( 53.764.235 ) Payment of bank loan
Pembayaran bunga utang bank ( 2.607.527 ) ( 9.988.171 ) Payment of interest of bank loan
Pembayaran bunga surat utang Payment of interest of
jangka menengah ( 20.000.000 ) ( 20.000.000 ) mediun term notes
Pembayaran bunga liabilitas Payment of interest on consumer
pembiayaan konsumen ( 3.298 ) - financing liabilities
Pembayaran liabilitas pembiayaan
konsumen ( 22.192 ) - Payment of consumer financing liabilities
Kas Neto Digunakan untuk Net Cash Used in
Aktivitas Pendanaan ( 74.723.235 ) ( 83.752.406 ) Financing Activities
NET INCREASE
KENAIKAN NETO KAS DAN BANK 58.898.271 31.541.104 CASH ON HAND AND IN BANKS
CASH ON HAND AND IN BANKS
KAS DAN BANK AWAL TAHUN 187.014.823 155.473.719 AT BEGINNING OF THE YEAR
CASH ON HAND AND IN BANKS
KAS DAN BANK AKHIR TAHUN 245.913.094 187.014.823 AT END OF THE YEAR
*) Reklasifikasi akun (Catatan 37)/Reclassification of accounts (Note 37)
79
Page 244
Halaman ini sengaja dikosongkan
Names mentioned 167 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT ALDIRACITA SEKURITAS INDONESIA
p.1 ×6
unresolved
org
PT SINARMAS SEKURITAS
p.1 ×3
unresolved
org
Bapepam-LK
p.2 ×8
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.5 ×5
unresolved
org
Sugiharto & Rekan
p.5 ×14
unresolved
org
PT Sinergi Laksana Bara Mas
p.7 ×14
unresolved
org
Berarti Lasut Pane & Partners
p.7
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.8 ×18
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.8 ×5
unresolved
org
Menteri Hukum dan Perundang-Undangan Republik Indonesia
p.8
unresolved
person
Berarti Aulia Taufani
· Notaris
p.8 ×13
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.8
unresolved
org
Bapepam
p.9 ×10
unresolved
org
Hawthorn-Capital Investment Pte. Ltd.
p.14 ×2
unresolved
person
Cornelia Juanda Tanuharja
· Notaris
p.15 ×5
unresolved
org
Pengadilan Negeri Surakarta
p.15 ×4
unresolved
person
Dahlia
· Notaris
p.15 ×20
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.
p.15 ×19
unresolved
org
Pusat Statistik
p.15 ×4
unresolved
org
PT Berau Coal. PROSPEK USAHA Neraca Batubara Neraca
p.16
unresolved
org
Pengkajian dan Penerapan Teknologi
p.16 ×2
unresolved
org
PT PLN (Persero)
p.17 ×3
unresolved
org
PT Nusantara Indah Cemerlang
p.18 ×8
unresolved
org
PT Dian Ciptamas Agung
p.19 ×3
unresolved
org
Suharli
p.19 ×13
unresolved
person
Henny Dewanto
p.19 ×9
unresolved
org
Pokok MTN Dwi Guna Laksana Tbk
p.22
unresolved
org
PT Berau Coal
p.37 ×6
unresolved
org
PT Perusahaan Pelayaran Rusianto Bersaudara
p.41 ×2
unresolved
org
PT Trans Jaya Perkasa
p.41 ×2
unresolved
org
PT Lumoso Pratama Line
p.41
unresolved
org
PT Daya Guna Laksana
p.41
unresolved
org
PT Bahtera Energi Samudera Tuah
p.41
unresolved
org
PT Pelayaran Marindo Pacific
p.41
unresolved
org
PT Sinarmas LDA Maritime
p.41
unresolved
org
PT Mineral Makmur Indonesia
p.41 ×5
unresolved
org
PT Pelayaran Bahtera Adhiguna
p.41
unresolved
org
PT Trans Maritim Pratama
p.41
unresolved
org
PT Beruang Maritim Indonesia
p.41
unresolved
org
PT Batu Bara Hitam
p.41
unresolved
org
PT Sinar Surya Borneo
p.41
unresolved
org
PT Sinar
p.42
unresolved
org
Menteri Energi
p.43
unresolved
person
Cornelia Juanda Tanuraharja
· Notaris
p.49
unresolved
org
PT PLN Nusantara Power
p.50
unresolved
person
H. IMBAL HASIL ASET
p.54
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
p.56
unresolved
org
PT Borneo Indobara. Kini
p.61
unresolved
org
PT Borneo Indo Bara
p.61
unresolved
person
Ardi Kristiar
p.67 ×3
unresolved
person
Yulia
p.67 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.67 ×2
unresolved
org
PT PLN Batubara
p.69
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak Banjarmasin
p.69 ×2
unresolved
org
Menteri LAMPIRAN IZIN
p.71
unresolved
org
Koordinasi Besar Bahan
p.72
unresolved
org
PT Kredit Rating Indonesia Penggunaan Dana
p.74
unresolved
—
Penggunaan Dana
p.74
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
p.75 ×3
unresolved
org
PT Berau Coal. Nilai Transaksi
p.76
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Catatan
p.76
unresolved
person
Vidi Andito
· Notaris
p.76 ×7
unresolved
org
PT Borneo Indobara Ruang Lingkup
p.77
unresolved
org
Departemen Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia
p.78
unresolved
org
PT Perusahaan Pelayaran Rusianto Bersaudara Ruang Lingkup
p.78
unresolved
org
PT Berau
p.78
unresolved
org
PT Sumber Segara
p.79 ×2
unresolved
org
PT Sumber Segara Primadaya
p.79 ×7
unresolved
org
PT Borneo
p.80 ×3
unresolved
org
PT Borneo Indobara. Di
p.80
unresolved
org
PT Exploitasi
p.80
unresolved
org
Energi Indonesia Tbk
p.80
unresolved
org
Indonesia Tbk
p.80
unresolved
org
Eksploitasi Energi Indonesia Tbk
p.80 ×2
unresolved
org
PT General SLBM
p.81
unresolved
org
Batubara Utama
p.81
unresolved
org
PT General Energy Bali.
p.81 ×2
unresolved
org
PT Korporindo SLBM
p.81
unresolved
org
PT Korporindo Guna
p.81
unresolved
org
PT Korporindo
p.81
unresolved
org
PT Korporindo Guna Bara
p.81 ×2
unresolved
org
PT Borneo Indobara. PERJANJIAN PENGANGKUTAN Entitas Anak Perjanjian
p.82
unresolved
org
PT Trans Lintas Segara Ruang Lingkup
p.82
unresolved
org
PT Trans Lintas Segara Jangka Waktu
p.82
unresolved
org
PT Trans Lintas Segara. Atas
p.82
unresolved
org
PT Trans Lintas Segara.
p.82 ×3
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
p.82
unresolved
org
PT Duta Cakra Pesona
p.87 ×2
unresolved
org
PT Asuransi Wahana Tata Jangka Waktu
p.87
unresolved
org
PT Malacca Trust Wuwungan Insurance Jangka Waktu
p.88
unresolved
org
Departemen Pengawasan Pasar Modal
p.89 ×2
unresolved
org
PENGENDALI PERSEROAN BERBENTUK BADAN HUKUM Hawthorn-Capital Investment Pte. Ltd.
p.89
unresolved
org
SeeCommerce Inc.
p.90 ×2
unresolved
org
PT Asiatic Sejahtera Finance
p.90 ×3
unresolved
org
PT Lippo Group
p.90 ×3
unresolved
org
PT Milton Tradings Pty. Ltd.
p.90 ×3
unresolved
org
PT Istidata Digital Indonesia Pte. Ltd.
p.90
unresolved
org
PT Nexia International
p.90 ×3
unresolved
—
Teknik Pertambangan. Menjabat
· Presiden Direktur
p.91
unresolved
org
PT Kirana Berau
p.91
unresolved
org
Nirvana Development Tbk
p.91 ×2
unresolved
person
Penilaian Kinerja Organ Pendukung
· Komisaris
p.94
unresolved
org
PT Istidata Digiland Indonesia Pte. Ltd.
p.97 ×2
unresolved
org
Ricky Putra Globalindon Tbk
p.97 ×4
unresolved
person
Zeanny Sumantri
· Anggota
p.97 ×2
unresolved
org
PT Pluit Sukses Pratama
p.97
unresolved
org
Intermedia Kapital Tbk
p.100 ×2
unresolved
org
PT Exploitasi Energi IndonesiaTbk
p.100
unresolved
person
Sudimin Mina
· Anggota
p.100 ×3
unresolved
org
PT Intikom Berlian Mustika
p.100
unresolved
person
Arydhian Basril Djamin
· Anggota
p.101 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan
p.101 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang
p.101 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Suharli Sugiharto & Rekan
p.101
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Suharli Sugiharto
p.101
unresolved
person
Nurleny Dewi
· Kepala Unit Audit Internal
p.102 ×2
unresolved
org
Osman Bing Satrio & Rekan
p.102
unresolved
org
Osman Bing Satrio
p.102
unresolved
org
PT Forisa Nusapersada
p.102
unresolved
—
Biografi singkat
p.103
unresolved
org
Arbitrase
p.111
unresolved
person
Irwan Asril
· Notaris
p.111
unresolved
org
Menteri
p.111
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Repuliblik Indonesia
p.112
unresolved
person
Sutjipto
p.125
unresolved
org
Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.125
unresolved
org
Bank Indonesia
p.125
unresolved
org
PT Sinar Mas Multifinance Pembiayaan
p.142 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI
p.145
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-
p.145
unresolved
org
Penyelenggara Jaminan Sosial
p.147
unresolved
org
Penyelenggara Jaminan Sosial dan Undang-undang
p.149
unresolved
person
Marjan E. Pane
· Partner
p.152
unresolved
org
PT Dwi
p.172
unresolved
org
Laksana Tbk
p.172
unresolved
person
Kristiar
p.172
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.172
unresolved
org
Pengawas
p.174
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.