Back to announcement
20250617_APII_Perubahan dan//atau Tambahan Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31895941_lamp2.pdf
Asset transaction Needs review APIISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 14
Page 1
TANGGAPAN PENELAHAN ATAS KETERBUKAAN INFORMASI DALAM RANGKA
PERUBAHAN KEGIATAN USAHA PT ARITA PRIMA INDONESIA TBK
TAHUN 2025
I. UMUM
1. Berkenaan dengan Keterbukaan Informasi yang telah diumumkan oleh
PT Arita Prima Indonesia Tbk (“Perseroan”), agar dikonfirmasi apakah sampai
dengan saat ini tidak terdapat keberatan dari pihak-pihak tertentu terkait
dengan penambahan bidang usaha. Jika ada, agar dijelaskan tindak lanjut
penyelesaiannya oleh Perseroan dan diungkapkan dalam Keterbukaan
Informasi.
Jawaban Perseroan :
-Sampai dengan hari disampaikannya Keterbukaan Informasi dan
penyusunan Laporan Studi Kelayakan tidak ada pihak-pihak yang
menyatakan keberatan atas rencana Perseroan untuk melakukan perubahan
dan/atau penambahan kegiatan usaha.
2. Agar diklarifikasi apakah Perseroan saat ini sedang terlibat dalam perkara
material baik di Pengadilan maupun sengketa lain di luar Pengadilan yang
mungkin dapat berpengaruh secara negatif terhadap kelangsungan usaha.
Jawaban Perseroan :
Tidak, saat ini Perseroan tidak sedang terlibat dalam masalah hukum dengan
pihak manapun.
3. Terkait dengan Rencana Transaksi, mengingat Perseroan sebagai Emiten yang
telah melakukan penawaran umum bersifat ekuitas, maupun perjanjian
hutang piutang lainnya, maka agar dipastikan bahwa ketentuan-ketentuan
khususnya terkait dengan pembatasan-pembatasan yang berlaku dan akan
diterapkan bagi Perseroan pada perjanjian-perjanjian yang akan
ditandatangani dalam rangka Rencana Transaksi tidak akan merugikan hak
dan kepentingan para pemegang saham publik serta tidak bertentangan
dengan perjanjian hutang piutang yang telah ditandatangani oleh Perseroan
sebelumnya.
Jawaban Perseroan :
Perseroan akan mematuhi setiap ketentuan dan/atau peraturan yang
berlaku.
4. Dalam hal terdapat ketentuan, persetujuan atas peraturan yang harus
dipenuhi serta persetujuan dan/atau perizinan dan/atau pemberitahuan dari
pemerintah atau badan atau institusi lain atau pihak ketiga lainnya yang
harus dipenuhi oleh Perseroan selain kewajiban yang diatur POJK
17/POJK.04/2020 dalam rangka Rencana Transaksi, agar dijelaskan dan
diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi.
Jawaban Perseroan :
Perseroan akan mematuhi setiap ketentuan dan/atau peraturan yang
berlaku.
Page 2
II. DOKUMEN YANG WAJIB DISAMPAIKAN DAN/ATAU DIPERBAIKI
1. Dokumen perubahan dan/atau tambahan atas Keterbukaan Informasi dalam
bentuk lengkap berdasarkan tanggapan dari OJK yang ditandatangani oleh
pihak Perseroan serta dibubuhi materai yang cukup.
Jawaban Perseroan :
-Disampaikan sebagai Lampiran Jawaban atas Tanggapan Surat OJK
2. Soft copy atas Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham (final) dan
jawaban terakhir atas pertanyaan/tanggapan yang disampaikan oleh OJK,
serta semua dokumen pendukung yang telah disampaikan oleh Perseroan
kepada OJK sehubungan dengan Rencana Transaksi ini.
Jawaban Perseroan :
-Disampaikan sebagai lampiran jawaban atas tanggapan surat dari OJK.
III. KETERBUKAAN INFORMASI
1. Pada halaman muka, agar ditambahkan :
a. Pernyataan :
“KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIPERHATIKAN OLEH
PEMEGANG SAHAM SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAMBAHAN
KLASIFIKASI BAKU LAPANGAN USAHA INDONESIA (“KBLI”) PT ARITA
PRIMA INDONESIA TBK (“PERSEROAN”) DALAM RANGKA MEMENUHI
PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO. 17/POJK.04/2020
TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA
(“POJK 17/2020”)”.
Jawaban Perseroan :
-Telah ditambahkan pada kata-kata pada halaman muka
b. Pernyataan :
“JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI
SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI
ATAU RAGU-RAGU DALAM MENGAMBIL KEPUTUSAN, SEBAIKNYA ANDA
BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN ATAU PENASIHAT
PROFESIONAL”.
Jawaban Perseroan :
-Telah ditambahkan pada halaman muka.
c. Kantor Perwakilan/cabang (dalam hal Perseroaan memiliki).
Jawaban Perseroan :
-Telah ditambahkan dibagian Riwayat singkat Perseroan, untuk detail
kantor cabang yang dimiliki oleh Perseroan.
d. Pernyataan :
“DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN SECARA BERSAMA-
SAMA BERTANGGUNG JAWAB PENUH ATAS KEBENARAN INFORMASI
KEPADA PEMEGANG SAHAM INI DAN MENEGASKAN BAHWA
SEPANJANG PENGETAHUAN MEREKA TIDAK TERDAPAT FAKTA
PENTING DAN RELEVAN YANG TIDAK DIUNGKAPKAN, YANG DAPAT
Page 3
MENYEBABKAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI MENJADI
TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN”.
Jawaban Perseroan :
-Telah ditambahkan pada halaman muka.
2. Terkait dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dimana
terdapat beberapa rencana penambahan KBLI yang cukup berbeda dengan
kegiatan usaha utama yang dilakukan oleh Perseroan saat ini, agar
dijelaskan lebih lanjut terkait:
a. Bagaimana Perseroan mengembangkan kompetensi atau memperoleh
keahlian untuk sektor konsultasi dan broker yang berbeda dari bisnis
utama (perdagangan barang-barang logam).
Jawaban Perseroan :
Perseroan akan merekrut Tenaga Ahli dibidang masing-masing sesuai
dengan penambahan KLBI dan staf dibidangnya dan mengikut sertakan
SDM tersebut mengikuti pelatihan baik di internal dan eksternal Perseroan
b. Hal-hal apa saja yang akan dilakukan Perseroan untuk memastikan
kesiapan teknis dan infrastruktur untuk pengelolaan limbah berbahaya.
Apakah Perseroan bekerja sama dengan mitra berpengalaman di bidang
ini.
Jawaban Perseroan :
Perseroan akan membangun TPS Limbah B3 di lahan yang sudah dimiliki
Perseroan dan bekerjasama dengan tenaga-tenaga ahli bersertifikasi serta
menjalin kerjasama dengan Intansi-intansi terkait dalam hal tata Kelola
maupun dalam hal pengurusan izin.
c. Apakah penambahan sektor real estate dan kawasan industri akan
mempengaruhi fokus Perseroan pada logistik dan perdagangan barang-
barang logam. Bagaimana Perseroan mengelola risiko diversifikasi usaha.
Jawaban Perseroan :
Tidak, Karena sektor baru ini memiliki department tersendiri dalam hal
tata kelola bisnisnya, sehingga tidak mempengaruhi sektor bisnis yang
sudah dan telah berjalan saat ini .
d. Dasar pertimbangan manajemen memilih sektor yang sangat berbeda dan
bagaimana prospek serta risiko dari sektor baru ini dibandingkan dengan
bisnis utama.
Jawaban Perseroan :
Dasar pertimbangan manajement adalah untuk meningkatkan
pendapatan Perseroan. Dimana dalam hal ini Manajement berpendapat
bahwa Prospek Pendapatan disektor usaha yang mana penambahan
bidang usaha (KLBI) sedang diajukan oleh Perseroan adalah sangat
menjanjikan dan bisa ditambahkan untuk menjadi salah satu kegiatan
utama dalam KBLI Perseroan, yaitu salah satunya adalah pembangunan
kawasan industry. Contohnya sudah ada beberapa Investor Asing dari
China yang mau berinvestasi dalam hal pembangunan pabrik di
Indonesia dan manajement Perseroan sudah melakukan negosiasi tahap
Page 4
akhir dengan calon investor tersebut. Untuk resiko yang akan dialami oleh
Perseroan salah satu contohnya adalah dalam hal pengurusan izin-izin
yang membutuhkan waktu sedikit lebih lama dan lingkungan masyarakat
setempat.
3. Pada Pendahuluan
a. Agar ditambahkan informasi perubahan kegiatan usaha (penambahan)
yang akan dilakukan oleh Perseroan beserta kode KBLInya.
Jawaban Perseroan :
-Telah ditambahkan pada paragraph ke dua di bagian Pendahuluan.
4. Pada Keterangan mengenai Perseroan
a. Terkait riwayat Perseroan, agar ditambahkan nomor akta Pendirian
Perseroan, serta pemenuhan kewajiban pendaftaran dan pengumuman di
TBNRI atas akta tersebut. Hal ini berlaku juga untuk Akta No. 29 tanggal
22 September 2022.
Jawaban Perseroan :
-Untuk BNRI akta pendirian telah ditambahkan ke bagian keterangan
mengenai Perseroan. Sedangkan untuk BNRI akta No 29 tanggal 22
September 2022, itu tidak ada karena untuk akta tersebut tidak
diumumkan dalam BNRI dikarenakan hanya perubahan data Perseroan
(perubahan susunan pengurus) saja sehingga tidak memerlukan
persetujuan dan surat yang keluar adalah berupa surat pemberitahuan
data Perseroan dan bukan SK persetujuan.
b. Terkait Kegiatan usaha Perseroan,
1). Agar ditambahkan kode KBLI untuk masing-masing kegiatan usaha
Perseroan.
Jawaban Perseroan :
-Telah ditambahkan pada bagian Kegiatan Usaha Perseroan untuk
KBLI yang sesuai dengan akta No 258 tanggal 12 April 2013, dan
penambahan kode KBLI yang sesuai dengan NIB Perseroan.
2). Perizinan material yang dimiliki Perseroan dalam rangka menjalankan
kegiatan usaha, termasuk perizinan distributor dan dasar penguasaan
merek ’’ARITA’’.
Jawaban Perseroan :
-Telah ditambahkan untuk perizinan yang dimiliki oleh Perseroan.
c. Terkait Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham, agar ditambahkan
pengungkapan :
1) Tanggal cut off DPS dan nama BAE yang mengadministrasikan saham
Perseroan.
Jawaban Perseroan :
-Telah ditambahkan di bagian struktur dan permodalan
Page 5
2) Tabel struktur permodalan dan susunan pemegang saham agar
dijadikan satu tabel dengan format sebagai berikut:
Jawaban Perseroan :
-Telah diubah dan dijadikan satu dalam keterangannya.
Keterangan Jumlah Saham Nilai Nominal Persentase
Modal Dasar 1,800,000,000 180,000,000,000 100
Modal Ditempatkan dan Disetor
Penuh 1,075,000,000 107,500,000,000 59,7
ARITA ENGINEERING, SDN BHD 151,125,260 15,112,526,000 14,059
ARITA GLOBAL 622,214,760 62,221,476,000 57,880
LOW YEW LEAN 26,659,980 2,665,998,000 2,480
MASYARAKAT (Kepemilikan
dibawah 5%) 275,000,000 27,500,000,000 25,581
Jumlah Modal Ditempatkan dan
Disetor Penuh 1,075,000,000 107,500,000,000 100
Saham Dalam Portepel 725,000,000 72,500,000,000 40,3
3) Saham treasury (jika ada).
Jawaban Perseroan :
Tidak ada pencatatan saham treasury
4) Nama Pengendali dan Pemilik Manfaat Akhir Perseroan, termasuk
tanggal pelaporan Pemilik Manfaat sesuai Perpres No. 13 Tahun 2018.
Jawaban Perseroan :
Sesuai dengan data pelaporan Perseroan setiap bulan dalam laporan
bulanan untuk nama pengendali dan pemilik manfaat adalah atas
nama Low Yew Lean.
d) Terkait Susunan Kepengurusan dan Pengawasan Perseroan, agar
ditambahkan masa jabatan masing-masing anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan.
Jawaban Perseroan :
Untuk masa jabatan masing-masing anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan adalah paling lama 5 (lima) tahun terhitung sejak
ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham sampai dengan Rapat Umum
Pemegang Saham tahun ke 5 (lima), kecuali ditentukan lain dalam Rapat
Umum Pemegang Saham.
e) Agar ditambahkan pengungkapan terkait Ikhtisar Data Keuangan Dan
Rasio Keuangan Penting Perseroan.
Jawaban Perseroan :
Telah ditambahkan di dalam Keterbukaan Informasi yang disampaikan
Perseroan.
Page 6
5. Pada Ringkasan Studi Kelayakan Mengenai Rencana perubahan Kegiatan
Usaha,
a. Terkait Maksud dan Tujuan Studi Kelayakan Penambahan KBLI Baru,
agar dijelaskan alasan utama APII melakukan perubahan kegiatan usaha
dengan memasukkan sektor-sektor yang tidak terkait langsung dengan
kegiatan usaha utamanya.
Jawaban Perseroan :
Telah ditambahkan pada halaman 8
Maksud dan Tujuan Studi Kelayakan Penambahan KBLI Baru
Studi kelayakan ini disusun untuk memberikan pertimbangan atas rencana
penambahan kegiatan usaha Perusahaan yang tercermin dalam penambahan
beberapa Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), sebagai berikut:
1. KBLI 74902 – Aktivitas Konsultasi Bisnis dan Broker
2. KBLI 52101 – Pergudangan dan Penyimpanan
3. KBLI 52109 – Pergudangan dan Penyimpanan Lainnya
4. KBLI 68120 – Real Estat yang Dimiliki Sendiri atau Disewa
5. KBLI 68130 – Kawasan Industri
6. KBLI 68111 – Real Estat yang Dimiliki Sendiri atau Disewa
7. KBLI 70209 – Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya
8. KBLI 52103 – Aktivitas Bounded Warehousing atau Wilayah Kawasan
Berikat
9. KBLI 38220 – Treatment dan Pembuangan Limbah Bahan Berbahaya
Penambahan KBLI tersebut didasari oleh strategi bisnis jangka panjang
Perusahaan untuk mengembangkan kegiatan usaha, antara lain dengan:
1. Melakukan produksi mandiri (produksi dalam negeri) terhadap produk yang
selama ini diimpor, sehingga memerlukan pembangunan fasilitas produksi
(kawasan industri), pengelolaan limbah secara bertanggung jawab, serta
fasilitas pendukung lainnya.
2. Mengoptimalkan pemanfaatan aset yang telah dimiliki, termasuk lahan dan
gudang yang saat ini tersedia, dengan rencana untuk membangun dan
menyewakan sebagian kepada pihak ketiga yang memiliki kebutuhan
fasilitas industri atau penyimpanan.
3. Meningkatkan efisiensi rantai pasok dan logistik dengan mengelola gudang
sendiri, termasuk dalam bentuk kawasan berikat.
4. Mengembangkan sumber pendapatan baru yang tetap relevan dengan
kapasitas dan aset yang dimiliki perusahaan, tanpa mengabaikan kegiatan
usaha utama.
Dengan penambahan kegiatan usaha ini, Perusahaan berharap dapat
meningkatkan utilitas aset yang belum optimal, memperluas portofolio usaha,
serta memberikan nilai tambah bagi Perusahaan dan para pemegang saham
secara berkelanjutan.Rencana ini tidak untuk bentuk rencana transaksi
lainnya, serta tidak dimaksudkan untuk kepentingan perpajakan, jual beli,
perbankan, dan tujuan lainnya. Laporan studi kelayakan ini akan disampaikan
kepada pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Penambahan KBLI ini bukan merupakan bagian dari rencana transaksi khusus
lainnya, dan tidak dimaksudkan untuk kepentingan perpajakan, jual beli, atau
Page 7
pembiayaan perbankan, melainkan sebagai bagian dari ekspansi usaha
berbasis potensi riil dan aset yang telah ada.
Studi kelayakan ini mengacu kepada kepada Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
Perubahan Kegiatan Usaha, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di
Pasar Modal, Salinan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik
Indonesia No.17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian
Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal serta Kode Etik Penilai Indonesia
(“KEPI”) serta Standar Penilaian Indonesia (“SPI”) Edisi VII Tahun 2018 dan
SPI 330 Edisi Revisi Tahun 2020.
Tujuan laporan ini adalah melakukan studi kelayakan atas Rencana
Penambahan KBLI untuk keperluan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
b. Dalam hal terdapat perubahan referensi nomor Laporan Studi kelayakan
agar disesuaikan.
Jawaban Perseroan :
Telah disesuaikan pada halaman 2
Kami telah menerbitkan laporan dengan No. 0502/2.0171-00/BS-FS/V/2025
tanggal 28 Mei 2025 dan mengacu atas tanggapan OJK No. S-
312/PM.023/2025 tanggal 12 Juni 2025 terkait Perubahan dan/ atau Tambahan
Informasi atas Rencana Perubahan Kegiatan Usaha PT Arita Prima Indonesia
Tbk kami telah menerbitkan kembali laporan dengan No. 0601/2.0171-00/BS-
FS/VI/2025 tanggal 16 Juni 2025.
a. Agar ditambahkan:
1) maksud dan tujuan;
Jawaban Perseroan :
Telah tertuang pada halaman 8
2) asumsi dan kondisi pembatas; dan
Jawaban Perseroan :
Telah tertuang pada halaman 9
3) pendapat atas kelayakan perubahan Kegiatan Usaha;
Jawaban Perseroan :
Telah ditambahkan pada halaman 18
4) analisa proyeksi keuangan.
Jawaban Perseroan :
Telah ditambahkan pada halaman 18
5) analisis titik impas (break even analysis), analisis profitabilitas (overall
profitability), analisis tingkat imbal balik investasi (overall return on
investment), dan analisis payback period (PP). Serta kesimpulan atas
Page 8
rencana Penambahan kegiatan usaha tersebut pada masing-masing indikator. Jawaban Perseroan : Telah ditambahkan pada halaman 22 Net Present Value (NPV) Net Present Value (NPV) adalah perbedaan antara nilai sekarang dari arus kas yang masuk dan nilai sekarang dari arus kas keluar pada sebuah waktu periode. NPV biasanya digunakan untuk alokasi modal untuk menganalisis keuntungan dalam sebuah proyek yang akan dilaksanakan. NPV positif menandakan bahwa proyeksi pendapatan yang dihasilkan oleh sebuah proyek atau investasi melebihi dari proyek biaya yang dikeluarkan. Berdasarkan perhitungan dan analisa yang dilakukan menunjukkan bahwa NPV sebesar Rp4.834.961.247,-. Nilai NPV yang dihasilkan > 0 yang mana menunjukkan bahwa proyek tersebut layak untuk direalisasikan. Internal Rate Of Return (IRR) Internal Rate of Return (IRR) merupakan indikator Return on Investment (ROI) yang telah memperhitungkan time value of money. IRR adalah tingkat pengembalian investasi di mana nilai Net Present Value (NPV) sama dengan nol. Dalam konteks studi kelayakan ini, IRR digunakan untuk mengukur tingkat imbal hasil atas proyek penambahan kegiatan usaha. Suatu investasi dinilai layak dan menguntungkan apabila nilai IRR lebih tinggi daripada cost of capital yang digunakan sebagai acuan, semakin besar potensi proyek untuk menghasilkan keuntungan yang bernilai tambah bagi perusahaan Analisis IRR pada studi kelayakan penambahan kegiatan usaha ini menunjukkan bahwa nilai perhitungan adalah 24,84%. Dari hasil tersebut menunjukkan bahwa IRR yang diperoleh lebih besar dibandingkan dengan tingkat diskonto (discount rate) yang ditetapkan, yaitu sebesar 11,84% sehingga proyek tersebut Layak untuk direalisasikan. Analisis Titik Impas (Break Even Analysis) Berdasarkan hasil proyeksi keuangan, arus kas dari kegiatan tambahan menunjukkan nilai negatif pada tiga tahun pertama, dan mulai menunjukkan arus kas positif pada tahun ke-4 (2028) sebesar Rp8,33 miliar. Titik impas atau break even dicapai saat total kumulatif arus kas bersih menyamai nilai investasi awal. Dalam hal ini, periode balik modal (payback) terjadi pada tahun ke-5,69, atau menjelang akhir tahun 2029. Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan usaha tambahan baru akan menutupi investasinya dalam jangka menengah. Jika dilihat pada sensitivitasnya, Break even terjadi saat capex naik di atas 50% di bawah angka kenaikan tersebut ROI berada di atas DR. Profitability Index (PI)
Page 9
Profitability Index (PI) merupakan indikator yang mengukur tingkat
profitabilitas suatu proyek dengan mempertimbangkan time value of
money, melalui perbandingan antara nilai kini kas masuk dan nilai kini kas
keluar. Hasil analisis menunjukkan:
• Profitability Index = 1,25
Hal ini mengindikasikan bahwa untuk setiap Rp1 yang diinvestasikan,
proyek menghasilkan Rp1,25 dalam bentuk nilai kini kas masuk. Nilai PI
yang lebih besar dari 1 menunjukkan bahwa proyek ini secara ekonomi
layak untuk dijalankan, karena dapat memberikan nilai tambah dan
keuntungan yang positif bagi perusahaan.
Payback Period (PP)
Payback Period (PP) merupakan indikator yang menunjukkan jangka
waktu yang dibutuhkan untuk mengembalikan nilai investasi awal (initial
investment) melalui arus kas masuk (cash flow) yang dihasilkan dari
proyek.
Periode positif cash flow merupakan periode di mana arus kas bersih
bernilai positif, yaitu ketika jumlah kas masuk lebih besar dibandingkan
dengan kas keluar. Berdasarkan hasil perhitungan, proyek ini mulai
menghasilkan arus kas positif secara konsisten pada tahun ke-4 (2028).
Dengan demikian, perusahaan diperkirakan akan mencapai stabilitas arus
kas dalam 3 tahun 7 bulan sejak dimulainya proyek.
Sementara itu, Payback Period atau periode pengembalian investasi untuk
kegiatan usaha tambahan sebesar Rp10 miliar diperkirakan terjadi dalam
5 tahun 8 bulan.
Payback Period ini masih berada dalam batas waktu yang wajar untuk
proyek investasi jangka menengah. Namun, periode pengembalian dapat
menjadi lebih singkat apabila terdapat efisiensi biaya investasi,
peningkatan pendapatan, atau penurunan beban operasional. Proyeksi
keuangan saat ini disusun dengan pendekatan konservatif, sehingga
terdapat potensi pencapaian hasil yang lebih baik dari estimasi saat ini.
d. Terkait kesimpulan studi kelayakan,
”... Laporan ini berlaku hingga Juni 2025 sesuai POJK No.
17/POJK.04/2020,... ”.
Jawaban Perseroan :
Telah disesuaikan menjadi 30 Juni 2025
e. Agar ditegaskan Juni 2025, per tanggal berapa batas laporan studi kelayakan
Jawaban Perseroan :
Telah disesuaikan menjadi 30 Juni 2025
f. Agar ditambahkan informasi terkait Ringkasan Laporan Penilai.
Jawaban Perseroan :
Telah ditambahkan informasi terkait ringkasan laporan penilai pada
Keterbukaan Informasi dan Laporan Penilaian Long Report.
Page 10
6. Pada informasi Ketersediaan Tenaga Ahli Sehubungan Dengan Rencana
Perubahan Kegiatan Usaha.
a. Agar dijelaskan apakah APII memiliki pengalaman dan sumber daya
untuk mengelola industri dan real estate, yang memerlukan
keahlian properti dan konstruksi.
Jawaban Perseroan :
Perseroan belum memiliki pengalaman di bidang tata Kelola industry
dan real estate, akan tetapi Perseroan berusaha dan tetap berinovasu
serta terus melakukan pencarian-pencarian serta melakukan
Kerjasama dengan tenaga ahli dan/atau orang-orang yang memiliki
kemampuan serta memiliki keahlian dan pengetahuan di bidang tata
Kelola industry dan real estate.
b. Pengungkapan agar diperjelas sehingga memberikan gambaran
yang cukup terkait ketersediaan tenaga ahli atas pelaksanaan
kegiatan usaha penunjang yang akan ditambahkan Perseroan.
Jawaban Perseroan :
Perseroan berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang
kompeten dibidangnya terkait dengan kegiatan usaha tersebut.
c. Agar ditambahkan ketersediaan tenaga ahli tidak hanya untuk
aktivitas Perusahaan Holding dan Kantor Pusat, namun juga
kegiatan usaha lain yang akan ditambahkan.
Jawaban Perseroan :
Perseroan telah mempersiapkan tenaga kerja yang dibutuhkan untuk
mendukung pelaksanaan operasional atas perubaha dan/atau
penambahan kegiatan usaha tersebut. Perseroan berkomitmen untuk
memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang kompeten dibidangnya terkait
dengan kegiatan usaha tersebut.
7. Pada Penjelasan Pertimbangan Dan Alasan Dilakukannya Perubahan
Kegiatan Usaha.
a. Perseroan agar memperjelas pengungkapan sehingga memberikan
Gambaran yang lebih jelas mengenai dasar dan pertimbangan
dibutuhkannya penambahan kegiatan usaha tersebut tidak hanya
menjelaskan memberikan nilai tambah pada Pemegang Saham Perseroan.
Jawaban Perseroan :
Dikarenakan saat ini Perseroan sudah memiliki SebidangTanah yang
luasnya kurang lebih 31 Hektar jadi ini salah satu tujuan arita untuk
mendapatkan pendapatan Perseroan.
b. Agar ditambahkan rencana Perseroan untuk memastikan KBLI tersebut
berlaku efektif, antara lain untuk mengurus Perizinan Berusaha Untuk
Menunjang Kegiatan Usaha (PB MKU).
Jawaban Perseroan :
Page 11
Rencananya Perseroan sudah mengurus sebagian perijinannya seperti
PKPPR, IMB dan tetap memenuhi persyaratan ijin -ijin lainnya sesuai
dengan KBLI yang akan ditambahkan.
8. Pada Penjelasan Tentang Pengaruh Perubahan Kegiatan Usaha Pada Kondisi
Keuangan Perseroan.
”Pengaruh perubahan kegiatan usaha pada kondisi Keuangan Perseroan
diharapkan dapat meningkatkan pendapatan melalui perubahan dan/atau
penambahan kegiatan usaha tersebut, dimana hal ini diharapkan dapat
memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham Perseroan”. Terkait
dengan pengaruh perubahan kegiatan usaha pada kondisi keuangan
Perseroan, agar dijelaskan lebih konkrit, pendapatan seperti apa yang
dihasilkan dari penambahan kegiatan usaha dimaksud, serta nilai tambah
seperti apa yang akan didapat pemegang saham.
Jawaban Perseroan :
Yang dimaksud dengan Perseroan adalah Menambah Revenue dan Profit
Perusahaan atas penambahan KLBI ini dan Menaikan nilai jual saham
Perseroan atas Penambahan KLBI ini.
9. Pada Informasi Penyelenggaraan RUPS,
a. Agar ditegaskan apakah Perseroan akan menyelenggarakan RUPS secara
offline, online, atau hybrid.
Jawaban Perseroan :
Telah ditambahkan bahwa Penyelenggaraan RUPS akan dilakukan secara
offline.
b. Agar diklarifikasi mengenai apakah terdapat agenda lain yang dimohonkan
dalam RUPS bersamaan dengan agenda sehubungan dengan perubahan
Kegiatan Usaha Perseroan.
Jawaban Perseroan :
Iya ada, Perseroan akan melakukan pada susunan Anggota Direksi Dan
Dewan Komisaris Perseroan.
IV. LAPORAN STUDI KELAYAKAN BISNIS
1. Laporan Studi Kelayakan telah diterbitkan dengan Nomor 0502/2.0171- 00/BS-
FS/V/2025 tanggal 28 Mei 2025. Dalam hal Penilai melakukan revisi atas Laporan
Studi Kelayakan, maka sesuai POJK 35/2020, Penilai wajib menerbitkan kembali
Laporan Studi Kelayakan dengan tanggal dan nomor yang berbeda dengan disertai
dasar dan penjelasan diterbitkannya revisi atas Laporan Studi Kelayakan dimaksud.
Jawaban KJPP :
Telah kami sesuaikan dan revisi pada laporan KJPP No. 0601/2.0171-00/BS-
FS/VI/2025 tanggal 16 Juni 2025.
Penyesuaian terdapat pada halaman ii dan vii serta BAB 1 halaman 3.
Surat (halaman ii)
“Kami telah menerbitkan laporan dengan No. 0502/2.0171-00/BS-FS/V/2025 tanggal
28 Mei 2025 dan mengacu atas tanggapan OJK No. S-312/PM.023/2025 tanggal 12
Page 12
Juni 2025 terkait Perubahan dan/ atau Tambahan Informasi atas Rencana
Perubahan Kegiatan Usaha PT Arita Prima Indonesia Tbk kami telah menerbitkan
kembali laporan dengan No. 0601/2.0171-00/BS-FS/VI/2025 tanggal 16 Juni 2025”
2. Dalam hal terdapat perubahan pengungkapan dan data-data lainnya pada laporan
penilai, agar penyajian atau pengungkapan di Keterbukaan Informasi disesuaikan
pula pada bagian yang terkait.
Jawaban KJPP :
Telah disesuaikan dengan Keterbukaan Informasi.
3. Penilai agar memperhatikan kejadian penting setelah Tanggal Penilaian, dalam hal
mengandung informasi yang dapat mempengaruhi Nilai objek Penilaian maka Penilai
Bisnis wajib mengungkapkan sifat dan dampaknya dalam Laporan Penilaian Bisnis.
Jawaban KJPP :
Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari manajemen, setelah Tanggal
Penilaian tidak ada kejadian yang mempengaruhi Objek Penilaian.
Telah kami tambahkan penjelasan BAB 2, halaman 17.
Kejadian Penting Setelah Tanggal Penilaian
Sampai dengan tanggal penyelesaian Laporan Studi Kelayakan ini, berdasarkan
informasi yang diperoleh dari manajemen, tidak terdapat peristiwa atau kejadian
penting setelah tanggal penilaian yang dapat berdampak secara material terhadap
Laporan Studi Kelayakan Penambahan KBLI.
4. Bab Gambaran Umum Perusahaan
a. Terkait Tinjauan Kinerja Keuangan
Agar ditambahkan pengungkapan:
Nama Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik, opini audit, nomor dan tanggal
Laporan Auditor Independen (LAI).
Jawaban KJPP :
Telah kami tambahkan dan sesuaikan pada BAB 1 halaman 6 dan BAB 2
halaman 2, sebagai berikut :
▪ Laporan keuangan per 31 Desember 2020 yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono Nomor R-
00049/3.0354/AU.1/05/0584-1/1/III/2021 tanggal 29 Maret 2021
ditandatangani oleh Yoyo Sukaryo Djena,M.Ak.,CA,CPA No. NRAP.0584
dengan opini wajar tanpa modifikasian.
▪ Laporan keuangan per 31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo & Rekan Nomor
00279/2.1051/AU.1/05/0008-1/1/III/2022 tanggal 30 Maret 2022
ditandatangani oleh Mulyadi No.AP.0008 dengan opini wajar tanpa
modifikasian.
▪ Laporan keuangan per 31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo & Rekan Nomor
00265/2.1051/AU.1/05/0008-2/1/III/2023 tanggal 28 Maret 2023
Page 13
ditandatangani oleh Mulyadi No.AP.0008 dengan opini wajar tanpa
modifikasian.
▪ Laporan keuangan per 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris Nomor 00062/3.0478/AU.1/05/0019-
1/1/III/2024 tanggal 26 Maret 2024 ditandatangani oleh Suhartanto
No.AP.0019 dengan opini wajar tanpa modifikasian.
▪ Laporan keuangan per 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris Nomor 00125/3.0478/AU.1/05/0019-
2/1/III/2025 tanggal 26 Maret 2025 ditandatangani oleh Suhartanto dengan
opini wajar tanpa modifikasian.
b. Agar dikirimkan lampiran dasar perhitungan rasio keuangan penting dalam
file excel.
Jawaban KJPP :
Telah disampaikan file excel kepada manajemen.
5. Bab Analisis Aspek Pola Bisnis.
Agar ditambahkan analisis dalam menilai potensi pasar dan proyeksi pertumbuhan
sektor-sektor baru (seperti konsultasi bisnis, real estat, dan pengelolaan limbah
berbahaya).
Jawaban KJPP :
Telah ditambahkan pada BAB IV Analisis Kelayakan Pasar halaman 3.
6. Bab Analisis Aspek Keuangan
Agar ditambahkan pengungkapan dasar pertimbangan manajemen dalam
penyusunan Proyeksi Keuangan selama 5 tahun dan analisis singkat akun- akun
yang terdampak atas rencana transaksi penambahan kegiatan usaha tersebut.
Jawaban KJPP :
Telah ditambahkan pada BAB VIII Analisis Aspek Keuangan halaman 1
Dalam menentukan proyeksi keuangan sebelum dan sesudah adanya penambahan
KBLI, manajemen Menyusun asumsi proyeksi dengan mempertimbangkan kondisi
market sebagai berikut :
KBLI 74902 Aktivitas Konsultasi Bisnis dan Broker, punya nilai strategis yang cukup
tinggi, terutama dalam konteks tata kelola, pengembangan usaha, dan positioning
profesional di era ekonomi berbasis pengetahuan.
Nilai strategis dari KBLI 52101 – Pergudangan dan Penyimpanan nilai strategisnya
sangat besar, terutama dalam konteks rantai pasok, efisiensi distribusi, dan integrasi
logistik nasional.
KBLI 52109 – Pergudangan dan Penyimpanan Lainnya memiliki nilai strategis yang
unik karena mencakup bentuk-bentuk penyimpanan spesifik dan non-konvensional
yang tidak dijelaskan secara eksplisit oleh kategori lain. Nilainya semakin relevan di
era supply chain modern yang menuntut fleksibilitas dan spesialisasi.
Page 14
KBLI 68120 – Real Estat yang Disewa atau Disewakan memiliki nilai strategis yang sangat penting dalam membangun portofolio pendapatan pasif, efisiensi aset, dan kestabilan arus kas. KBLI 68130 – Kawasan Industri adalah salah satu kode KBLI yang paling strategis jika ingin membangun ekosistem bisnis yang terstruktur, terintegrasi, dan punya daya saing jangka panjang. KBLI 68111 – Real Estat yang Dimiliki Sendiri atau Disewa merupakan fondasi penting dalam portofolio perusahaan properti, holding investasi, maupun entitas industri yang ingin mengoptimalkan penggunaan atau kepemilikan aset. Ini lebih dari sekadar “menyimpan aset”—ini soal menciptakan nilai berkelanjutan. KBLI 70209 – Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya adalah kode yang sangat strategis untuk entitas yang ingin berperan sebagai navigator dalam transformasi bisnis lintas sektor. Ini bukan sekadar jasa konsultasi biasa—kode ini mencakup spektrum luas dari strategi hingga operasional. KBLI 52103 – Aktivitas Bounded Warehousing atau Wilayah Kawasan Berikat adalah salah satu kode yang sangat strategis dalam ekosistem logistik dan perdagangan internasional. Ini bukan sekadar gudang—ini adalah alat kebijakan fiskal dan efisiensi rantai pasok. KBLI 38220 – Treatment dan Pembuangan Limbah Berbahaya adalah salah satu sektor dengan nilai strategis tinggi dalam konteks keberlanjutan, kepatuhan lingkungan, dan transformasi industri hijau. Ini bukan hanya soal pengelolaan limbah—ini tentang mengelola risiko dan membangun reputasi jangka panjang. Sehingga ditentukan proyeksi, sebagai berikut : Asumsi Proyeksi sebelum adanya penambahan KBLI 1. Penjualan, diasumsikan tumbuh sebesar 3% sampai akhir masa periode proyeksi 2. Beban pokok penjualan terhadap pendapatan diasumsikan sebesar 44,56% 3. Beban penjualan, umum dan administrasi terhadap pendapatan diasumsikan sebesar 46,61% Asumsi Proyeksi sesudah adanya penambahan KBLI 1. Penjualan, diasumsikan tumbuh sebesar 5% sampai akhir masa periode proyeksi 2. Beban pokok penjualan terhadap pendapatan diasumsikan sebesar 44,56% 3. Beban penjualan, umum dan administrasi terhadap pendapatan diasumsikan sebesar 46,61%
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.7
unresolved
person
DR. Profitability Index
p.8
unresolved
org
KJPP
p.11
unresolved
person
Yoyo Sukaryo Djena
p.12
unresolved
org
Tjahjo & Rekan
p.12 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
2470 ms
12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}