Skip to content
Back to announcement

20250617_APII_Perubahan dan//atau Tambahan Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31895941_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review APII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 14

Page 1
TANGGAPAN PENELAHAN ATAS KETERBUKAAN INFORMASI DALAM RANGKA
    PERUBAHAN KEGIATAN USAHA PT ARITA PRIMA INDONESIA TBK
                         TAHUN 2025

I. UMUM

  1. Berkenaan dengan Keterbukaan Informasi yang telah diumumkan oleh
     PT Arita Prima Indonesia Tbk (“Perseroan”), agar dikonfirmasi apakah sampai
     dengan saat ini tidak terdapat keberatan dari pihak-pihak tertentu terkait
     dengan penambahan bidang usaha. Jika ada, agar dijelaskan tindak lanjut
     penyelesaiannya oleh Perseroan dan diungkapkan dalam Keterbukaan
     Informasi.

     Jawaban Perseroan :
     -Sampai dengan hari disampaikannya Keterbukaan Informasi dan
     penyusunan Laporan Studi Kelayakan tidak ada pihak-pihak yang
     menyatakan keberatan atas rencana Perseroan untuk melakukan perubahan
     dan/atau penambahan kegiatan usaha.

  2. Agar diklarifikasi apakah Perseroan saat ini sedang terlibat dalam perkara
     material baik di Pengadilan maupun sengketa lain di luar Pengadilan yang
     mungkin dapat berpengaruh secara negatif terhadap kelangsungan usaha.

     Jawaban Perseroan :
     Tidak, saat ini Perseroan tidak sedang terlibat dalam masalah hukum dengan
     pihak manapun.

  3. Terkait dengan Rencana Transaksi, mengingat Perseroan sebagai Emiten yang
     telah melakukan penawaran umum bersifat ekuitas, maupun perjanjian
     hutang piutang lainnya, maka agar dipastikan bahwa ketentuan-ketentuan
     khususnya terkait dengan pembatasan-pembatasan yang berlaku dan akan
     diterapkan bagi Perseroan pada perjanjian-perjanjian yang akan
     ditandatangani dalam rangka Rencana Transaksi tidak akan merugikan hak
     dan kepentingan para pemegang saham publik serta tidak bertentangan
     dengan perjanjian hutang piutang yang telah ditandatangani oleh Perseroan
     sebelumnya.

     Jawaban Perseroan :
     Perseroan akan mematuhi setiap ketentuan dan/atau peraturan yang
     berlaku.

  4. Dalam hal terdapat ketentuan, persetujuan atas peraturan yang harus
     dipenuhi serta persetujuan dan/atau perizinan dan/atau pemberitahuan dari
     pemerintah atau badan atau institusi lain atau pihak ketiga lainnya yang
     harus dipenuhi oleh Perseroan selain kewajiban yang diatur POJK
     17/POJK.04/2020 dalam rangka Rencana Transaksi, agar dijelaskan dan
     diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi.

     Jawaban Perseroan :
     Perseroan akan mematuhi setiap ketentuan dan/atau peraturan yang
     berlaku.
Page 2
II. DOKUMEN YANG WAJIB DISAMPAIKAN DAN/ATAU DIPERBAIKI

  1. Dokumen perubahan dan/atau tambahan atas Keterbukaan Informasi dalam
     bentuk lengkap berdasarkan tanggapan dari OJK yang ditandatangani oleh
     pihak Perseroan serta dibubuhi materai yang cukup.

     Jawaban Perseroan :
     -Disampaikan sebagai Lampiran Jawaban atas Tanggapan Surat OJK

  2. Soft copy atas Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham (final) dan
     jawaban terakhir atas pertanyaan/tanggapan yang disampaikan oleh OJK,
     serta semua dokumen pendukung yang telah disampaikan oleh Perseroan
     kepada OJK sehubungan dengan Rencana Transaksi ini.

     Jawaban Perseroan :
     -Disampaikan sebagai lampiran jawaban atas tanggapan surat dari OJK.

III. KETERBUKAAN INFORMASI

  1. Pada halaman muka, agar ditambahkan :
     a. Pernyataan :
        “KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIPERHATIKAN OLEH
        PEMEGANG SAHAM SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAMBAHAN
        KLASIFIKASI BAKU LAPANGAN USAHA INDONESIA (“KBLI”) PT ARITA
        PRIMA INDONESIA TBK (“PERSEROAN”) DALAM RANGKA MEMENUHI
        PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO. 17/POJK.04/2020
        TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA
        (“POJK 17/2020”)”.

       Jawaban Perseroan :
       -Telah ditambahkan pada kata-kata pada halaman muka

     b. Pernyataan :
        “JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI
        SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI
        ATAU RAGU-RAGU DALAM MENGAMBIL KEPUTUSAN, SEBAIKNYA ANDA
        BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN ATAU PENASIHAT
        PROFESIONAL”.

       Jawaban Perseroan :
       -Telah ditambahkan pada halaman muka.

     c. Kantor Perwakilan/cabang (dalam hal Perseroaan memiliki).

        Jawaban Perseroan :
        -Telah ditambahkan dibagian Riwayat singkat Perseroan, untuk detail
        kantor cabang yang dimiliki oleh Perseroan.

     d. Pernyataan :
        “DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN SECARA BERSAMA-
        SAMA BERTANGGUNG JAWAB PENUH ATAS KEBENARAN INFORMASI
        KEPADA PEMEGANG SAHAM INI DAN MENEGASKAN BAHWA
        SEPANJANG PENGETAHUAN MEREKA TIDAK TERDAPAT FAKTA
        PENTING DAN RELEVAN YANG TIDAK DIUNGKAPKAN, YANG DAPAT
Page 3
     MENYEBABKAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI MENJADI
     TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN”.

     Jawaban Perseroan :
     -Telah ditambahkan pada halaman muka.

2. Terkait   dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha           dimana
   terdapat beberapa rencana penambahan KBLI yang cukup berbeda dengan
   kegiatan usaha utama yang dilakukan oleh Perseroan saat ini, agar
   dijelaskan lebih lanjut terkait:

  a. Bagaimana Perseroan mengembangkan kompetensi atau memperoleh
     keahlian untuk sektor konsultasi dan broker yang berbeda dari bisnis
     utama (perdagangan barang-barang logam).

     Jawaban Perseroan :
     Perseroan akan merekrut Tenaga Ahli dibidang masing-masing sesuai
     dengan penambahan KLBI dan staf dibidangnya dan mengikut sertakan
     SDM tersebut mengikuti pelatihan baik di internal dan eksternal Perseroan

  b. Hal-hal apa saja yang akan dilakukan Perseroan untuk memastikan
     kesiapan teknis dan infrastruktur untuk pengelolaan limbah berbahaya.
     Apakah Perseroan bekerja sama dengan mitra berpengalaman di bidang
     ini.

     Jawaban Perseroan :
     Perseroan akan membangun TPS Limbah B3 di lahan yang sudah dimiliki
     Perseroan dan bekerjasama dengan tenaga-tenaga ahli bersertifikasi serta
     menjalin kerjasama dengan Intansi-intansi terkait dalam hal tata Kelola
     maupun dalam hal pengurusan izin.

  c. Apakah penambahan sektor real estate dan kawasan industri akan
     mempengaruhi fokus Perseroan pada logistik dan perdagangan barang-
     barang logam. Bagaimana Perseroan mengelola risiko diversifikasi usaha.

     Jawaban Perseroan :
     Tidak, Karena sektor baru ini memiliki department tersendiri dalam hal
     tata kelola bisnisnya, sehingga tidak mempengaruhi sektor bisnis yang
     sudah dan telah berjalan saat ini .

  d. Dasar pertimbangan manajemen memilih sektor yang sangat berbeda dan
     bagaimana prospek serta risiko dari sektor baru ini dibandingkan dengan
     bisnis utama.

     Jawaban Perseroan :
     Dasar    pertimbangan   manajement    adalah   untuk   meningkatkan
     pendapatan Perseroan. Dimana dalam hal ini Manajement berpendapat
     bahwa Prospek Pendapatan disektor usaha yang mana penambahan
     bidang usaha (KLBI) sedang diajukan oleh Perseroan adalah sangat
     menjanjikan dan bisa ditambahkan untuk menjadi salah satu kegiatan
     utama dalam KBLI Perseroan, yaitu salah satunya adalah pembangunan
     kawasan industry. Contohnya sudah ada beberapa Investor Asing dari
     China yang mau berinvestasi dalam hal pembangunan pabrik di
     Indonesia dan manajement Perseroan sudah melakukan negosiasi tahap
Page 4
      akhir dengan calon investor tersebut. Untuk resiko yang akan dialami oleh
      Perseroan salah satu contohnya adalah dalam hal pengurusan izin-izin
      yang membutuhkan waktu sedikit lebih lama dan lingkungan masyarakat
      setempat.

3. Pada Pendahuluan
   a. Agar ditambahkan informasi perubahan kegiatan usaha (penambahan)
   yang akan dilakukan oleh Perseroan beserta kode KBLInya.

      Jawaban Perseroan :
      -Telah ditambahkan pada paragraph ke dua di bagian Pendahuluan.


4. Pada Keterangan mengenai Perseroan
   a. Terkait riwayat Perseroan, agar ditambahkan nomor akta Pendirian
      Perseroan, serta pemenuhan kewajiban pendaftaran dan pengumuman di
      TBNRI atas akta tersebut. Hal ini berlaku juga untuk Akta No. 29 tanggal
      22 September 2022.

      Jawaban Perseroan :
      -Untuk BNRI akta pendirian telah ditambahkan ke bagian keterangan
      mengenai Perseroan. Sedangkan untuk BNRI akta No 29 tanggal 22
      September 2022, itu tidak ada karena untuk akta tersebut tidak
      diumumkan dalam BNRI dikarenakan hanya perubahan data Perseroan
      (perubahan susunan pengurus) saja sehingga tidak memerlukan
      persetujuan dan surat yang keluar adalah berupa surat pemberitahuan
      data Perseroan dan bukan SK persetujuan.

   b. Terkait Kegiatan usaha Perseroan,
      1). Agar ditambahkan kode KBLI untuk masing-masing kegiatan usaha
          Perseroan.

         Jawaban Perseroan :
         -Telah ditambahkan pada bagian Kegiatan Usaha Perseroan untuk
         KBLI yang sesuai dengan akta No 258 tanggal 12 April 2013, dan
         penambahan kode KBLI yang sesuai dengan NIB Perseroan.

      2). Perizinan material yang dimiliki Perseroan dalam rangka menjalankan
          kegiatan usaha, termasuk perizinan distributor dan dasar penguasaan
          merek ’’ARITA’’.

         Jawaban Perseroan :
         -Telah ditambahkan untuk perizinan yang dimiliki oleh Perseroan.

   c. Terkait Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham, agar ditambahkan
      pengungkapan :
      1) Tanggal cut off DPS dan nama BAE yang mengadministrasikan saham
         Perseroan.

         Jawaban Perseroan :
         -Telah ditambahkan di bagian struktur dan permodalan
Page 5
        2) Tabel struktur permodalan dan susunan pemegang saham agar
           dijadikan satu tabel dengan format sebagai berikut:

             Jawaban Perseroan :
             -Telah diubah dan dijadikan satu dalam keterangannya.


Keterangan                       Jumlah Saham    Nilai Nominal      Persentase
Modal Dasar                      1,800,000,000   180,000,000,000       100
Modal Ditempatkan dan Disetor
Penuh                            1,075,000,000   107,500,000,000       59,7
ARITA ENGINEERING, SDN BHD        151,125,260     15,112,526,000      14,059
ARITA GLOBAL                      622,214,760     62,221,476,000      57,880
LOW YEW LEAN                      26,659,980      2,665,998,000       2,480
MASYARAKAT        (Kepemilikan
dibawah 5%)                       275,000,000      27,500,000,000     25,581
Jumlah Modal Ditempatkan dan
Disetor Penuh                    1,075,000,000   107,500,000,000       100
Saham Dalam Portepel              725,000,000     72,500,000,000       40,3

        3) Saham treasury (jika ada).

             Jawaban Perseroan :
             Tidak ada pencatatan saham treasury

        4) Nama Pengendali dan Pemilik Manfaat Akhir Perseroan, termasuk
           tanggal pelaporan Pemilik Manfaat sesuai Perpres No. 13 Tahun 2018.

             Jawaban Perseroan :
             Sesuai dengan data pelaporan Perseroan setiap bulan dalam laporan
             bulanan untuk nama pengendali dan pemilik manfaat adalah atas
             nama Low Yew Lean.

     d) Terkait Susunan Kepengurusan dan Pengawasan Perseroan, agar
        ditambahkan masa jabatan masing-masing anggota Direksi dan Dewan
        Komisaris Perseroan.

        Jawaban Perseroan :
        Untuk masa jabatan masing-masing anggota Direksi dan Dewan
        Komisaris Perseroan adalah paling lama 5 (lima) tahun terhitung sejak
        ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham sampai dengan Rapat Umum
        Pemegang Saham tahun ke 5 (lima), kecuali ditentukan lain dalam Rapat
        Umum Pemegang Saham.

     e) Agar ditambahkan pengungkapan terkait Ikhtisar Data Keuangan Dan
        Rasio Keuangan Penting Perseroan.

        Jawaban Perseroan :
        Telah ditambahkan di dalam Keterbukaan Informasi yang disampaikan
        Perseroan.
Page 6
5. Pada Ringkasan Studi Kelayakan Mengenai Rencana perubahan Kegiatan
   Usaha,
   a. Terkait Maksud dan Tujuan Studi Kelayakan Penambahan KBLI Baru,
      agar dijelaskan alasan utama APII melakukan perubahan kegiatan usaha
      dengan memasukkan sektor-sektor yang tidak terkait langsung dengan
      kegiatan usaha utamanya.

      Jawaban Perseroan :

        Telah ditambahkan pada halaman 8

        Maksud dan Tujuan Studi Kelayakan Penambahan KBLI Baru

        Studi kelayakan ini disusun untuk memberikan pertimbangan atas rencana
        penambahan kegiatan usaha Perusahaan yang tercermin dalam penambahan
        beberapa Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), sebagai berikut:

         1. KBLI 74902 – Aktivitas Konsultasi Bisnis dan Broker
         2. KBLI 52101 – Pergudangan dan Penyimpanan
         3. KBLI 52109 – Pergudangan dan Penyimpanan Lainnya
         4. KBLI 68120 – Real Estat yang Dimiliki Sendiri atau Disewa
         5. KBLI 68130 – Kawasan Industri
         6. KBLI 68111 – Real Estat yang Dimiliki Sendiri atau Disewa
         7. KBLI 70209 – Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya
         8. KBLI 52103 – Aktivitas Bounded Warehousing atau Wilayah Kawasan
            Berikat
         9. KBLI 38220 – Treatment dan Pembuangan Limbah Bahan Berbahaya

        Penambahan KBLI tersebut didasari oleh strategi bisnis jangka panjang
        Perusahaan untuk mengembangkan kegiatan usaha, antara lain dengan:

        1. Melakukan produksi mandiri (produksi dalam negeri) terhadap produk yang
           selama ini diimpor, sehingga memerlukan pembangunan fasilitas produksi
           (kawasan industri), pengelolaan limbah secara bertanggung jawab, serta
           fasilitas pendukung lainnya.
        2. Mengoptimalkan pemanfaatan aset yang telah dimiliki, termasuk lahan dan
           gudang yang saat ini tersedia, dengan rencana untuk membangun dan
           menyewakan sebagian kepada pihak ketiga yang memiliki kebutuhan
           fasilitas industri atau penyimpanan.
        3. Meningkatkan efisiensi rantai pasok dan logistik dengan mengelola gudang
           sendiri, termasuk dalam bentuk kawasan berikat.
        4. Mengembangkan sumber pendapatan baru yang tetap relevan dengan
           kapasitas dan aset yang dimiliki perusahaan, tanpa mengabaikan kegiatan
           usaha utama.

        Dengan penambahan kegiatan usaha ini, Perusahaan berharap dapat
        meningkatkan utilitas aset yang belum optimal, memperluas portofolio usaha,
        serta memberikan nilai tambah bagi Perusahaan dan para pemegang saham
        secara berkelanjutan.Rencana ini tidak untuk bentuk rencana transaksi
        lainnya, serta tidak dimaksudkan untuk kepentingan perpajakan, jual beli,
        perbankan, dan tujuan lainnya. Laporan studi kelayakan ini akan disampaikan
        kepada pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

        Penambahan KBLI ini bukan merupakan bagian dari rencana transaksi khusus
        lainnya, dan tidak dimaksudkan untuk kepentingan perpajakan, jual beli, atau
Page 7
     pembiayaan perbankan, melainkan sebagai bagian dari ekspansi usaha
     berbasis potensi riil dan aset yang telah ada.

     Studi kelayakan ini mengacu kepada kepada Peraturan Otoritas Jasa
     Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
     Perubahan Kegiatan Usaha, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
     35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di
     Pasar Modal, Salinan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik
     Indonesia No.17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian
     Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal serta Kode Etik Penilai Indonesia
     (“KEPI”) serta Standar Penilaian Indonesia (“SPI”) Edisi VII Tahun 2018 dan
     SPI 330 Edisi Revisi Tahun 2020.

     Tujuan laporan ini adalah melakukan studi kelayakan atas Rencana
     Penambahan KBLI untuk keperluan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

b. Dalam hal terdapat perubahan referensi nomor Laporan Studi kelayakan
   agar disesuaikan.

     Jawaban Perseroan :

     Telah disesuaikan pada halaman 2
    Kami telah menerbitkan laporan dengan No. 0502/2.0171-00/BS-FS/V/2025
    tanggal 28 Mei 2025 dan mengacu atas tanggapan OJK No. S-
    312/PM.023/2025 tanggal 12 Juni 2025 terkait Perubahan dan/ atau Tambahan
    Informasi atas Rencana Perubahan Kegiatan Usaha PT Arita Prima Indonesia
    Tbk kami telah menerbitkan kembali laporan dengan No. 0601/2.0171-00/BS-
    FS/VI/2025 tanggal 16 Juni 2025.


 a. Agar ditambahkan:
    1) maksud dan tujuan;

        Jawaban Perseroan :
        Telah tertuang pada halaman 8

     2) asumsi dan kondisi pembatas; dan

        Jawaban Perseroan :
        Telah tertuang pada halaman 9

     3) pendapat atas kelayakan perubahan Kegiatan Usaha;

        Jawaban Perseroan :
        Telah ditambahkan pada halaman 18

     4) analisa proyeksi keuangan.

        Jawaban Perseroan :
        Telah ditambahkan pada halaman 18

     5) analisis titik impas (break even analysis), analisis profitabilitas (overall
        profitability), analisis tingkat imbal balik investasi (overall return on
        investment), dan analisis payback period (PP). Serta kesimpulan atas
Page 8
rencana Penambahan kegiatan usaha tersebut pada masing-masing
indikator.

Jawaban Perseroan :

Telah ditambahkan pada halaman 22

Net Present Value (NPV)

Net Present Value (NPV) adalah perbedaan antara nilai sekarang dari arus
kas yang masuk dan nilai sekarang dari arus kas keluar pada sebuah
waktu periode. NPV biasanya digunakan untuk alokasi modal untuk
menganalisis keuntungan dalam sebuah proyek yang akan dilaksanakan.
NPV positif menandakan bahwa proyeksi pendapatan yang dihasilkan oleh
sebuah proyek atau investasi melebihi dari proyek biaya yang dikeluarkan.

Berdasarkan perhitungan dan analisa yang dilakukan menunjukkan bahwa
NPV sebesar Rp4.834.961.247,-. Nilai NPV yang dihasilkan > 0 yang
mana menunjukkan bahwa proyek tersebut layak untuk direalisasikan.

Internal Rate Of Return (IRR)

Internal Rate of Return (IRR) merupakan indikator Return on Investment
(ROI) yang telah memperhitungkan time value of money. IRR adalah
tingkat pengembalian investasi di mana nilai Net Present Value (NPV)
sama dengan nol. Dalam konteks studi kelayakan ini, IRR digunakan untuk
mengukur tingkat imbal hasil atas proyek penambahan kegiatan usaha.

Suatu investasi dinilai layak dan menguntungkan apabila nilai IRR lebih
tinggi daripada cost of capital yang digunakan sebagai acuan, semakin
besar potensi proyek untuk menghasilkan keuntungan yang bernilai
tambah bagi perusahaan

Analisis IRR pada studi kelayakan penambahan kegiatan usaha ini
menunjukkan bahwa nilai perhitungan adalah 24,84%. Dari hasil tersebut
menunjukkan bahwa IRR yang diperoleh lebih besar dibandingkan dengan
tingkat diskonto (discount rate) yang ditetapkan, yaitu sebesar 11,84%
sehingga proyek tersebut Layak untuk direalisasikan.

Analisis Titik Impas (Break Even Analysis)

Berdasarkan hasil proyeksi keuangan, arus kas dari kegiatan tambahan
menunjukkan nilai negatif pada tiga tahun pertama, dan mulai
menunjukkan arus kas positif pada tahun ke-4 (2028) sebesar Rp8,33
miliar. Titik impas atau break even dicapai saat total kumulatif arus kas
bersih menyamai nilai investasi awal. Dalam hal ini, periode balik modal
(payback) terjadi pada tahun ke-5,69, atau menjelang akhir tahun 2029.
Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan usaha tambahan baru akan menutupi
investasinya dalam jangka menengah.

Jika dilihat pada sensitivitasnya, Break even terjadi saat capex naik di atas
50% di bawah angka kenaikan tersebut ROI berada di atas DR.

Profitability Index (PI)
Page 9
       Profitability Index (PI) merupakan indikator yang mengukur tingkat
       profitabilitas suatu proyek dengan mempertimbangkan time value of
       money, melalui perbandingan antara nilai kini kas masuk dan nilai kini kas
       keluar. Hasil analisis menunjukkan:

       •    Profitability Index = 1,25

       Hal ini mengindikasikan bahwa untuk setiap Rp1 yang diinvestasikan,
       proyek menghasilkan Rp1,25 dalam bentuk nilai kini kas masuk. Nilai PI
       yang lebih besar dari 1 menunjukkan bahwa proyek ini secara ekonomi
       layak untuk dijalankan, karena dapat memberikan nilai tambah dan
       keuntungan yang positif bagi perusahaan.

       Payback Period (PP)

       Payback Period (PP) merupakan indikator yang menunjukkan jangka
       waktu yang dibutuhkan untuk mengembalikan nilai investasi awal (initial
       investment) melalui arus kas masuk (cash flow) yang dihasilkan dari
       proyek.

       Periode positif cash flow merupakan periode di mana arus kas bersih
       bernilai positif, yaitu ketika jumlah kas masuk lebih besar dibandingkan
       dengan kas keluar. Berdasarkan hasil perhitungan, proyek ini mulai
       menghasilkan arus kas positif secara konsisten pada tahun ke-4 (2028).
       Dengan demikian, perusahaan diperkirakan akan mencapai stabilitas arus
       kas dalam 3 tahun 7 bulan sejak dimulainya proyek.

       Sementara itu, Payback Period atau periode pengembalian investasi untuk
       kegiatan usaha tambahan sebesar Rp10 miliar diperkirakan terjadi dalam
       5 tahun 8 bulan.

       Payback Period ini masih berada dalam batas waktu yang wajar untuk
       proyek investasi jangka menengah. Namun, periode pengembalian dapat
       menjadi lebih singkat apabila terdapat efisiensi biaya investasi,
       peningkatan pendapatan, atau penurunan beban operasional. Proyeksi
       keuangan saat ini disusun dengan pendekatan konservatif, sehingga
       terdapat potensi pencapaian hasil yang lebih baik dari estimasi saat ini.

d. Terkait kesimpulan studi kelayakan,
    ”... Laporan ini berlaku hingga Juni 2025 sesuai POJK No.
    17/POJK.04/2020,... ”.

   Jawaban Perseroan :
   Telah disesuaikan menjadi 30 Juni 2025

e. Agar ditegaskan Juni 2025, per tanggal berapa batas laporan studi kelayakan

   Jawaban Perseroan :
   Telah disesuaikan menjadi 30 Juni 2025

f. Agar ditambahkan informasi terkait Ringkasan Laporan Penilai.
    Jawaban Perseroan :
    Telah ditambahkan informasi terkait ringkasan laporan          penilai   pada
    Keterbukaan Informasi dan Laporan Penilaian Long Report.
Page 10
6. Pada informasi Ketersediaan Tenaga Ahli Sehubungan Dengan Rencana
   Perubahan Kegiatan Usaha.
      a. Agar dijelaskan apakah APII memiliki pengalaman dan sumber daya
         untuk mengelola industri dan real estate, yang memerlukan
         keahlian properti dan konstruksi.

        Jawaban Perseroan :
        Perseroan belum memiliki pengalaman di bidang tata Kelola industry
        dan real estate, akan tetapi Perseroan berusaha dan tetap berinovasu
        serta terus melakukan pencarian-pencarian serta melakukan
        Kerjasama dengan tenaga ahli dan/atau orang-orang yang memiliki
        kemampuan serta memiliki keahlian dan pengetahuan di bidang tata
        Kelola industry dan real estate.

     b. Pengungkapan agar diperjelas sehingga memberikan gambaran
        yang cukup terkait ketersediaan tenaga ahli atas pelaksanaan
        kegiatan usaha penunjang yang akan ditambahkan Perseroan.

        Jawaban Perseroan :
        Perseroan berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang
        kompeten dibidangnya terkait dengan kegiatan usaha tersebut.


     c. Agar ditambahkan ketersediaan tenaga ahli tidak hanya untuk
        aktivitas Perusahaan Holding dan Kantor Pusat, namun juga
        kegiatan usaha lain yang akan ditambahkan.

        Jawaban Perseroan :
        Perseroan telah mempersiapkan tenaga kerja yang dibutuhkan untuk
        mendukung pelaksanaan operasional atas perubaha dan/atau
        penambahan kegiatan usaha tersebut. Perseroan berkomitmen untuk
        memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang kompeten dibidangnya terkait
        dengan kegiatan usaha tersebut.

7. Pada Penjelasan Pertimbangan Dan Alasan Dilakukannya Perubahan
   Kegiatan Usaha.
   a. Perseroan agar memperjelas pengungkapan sehingga memberikan
      Gambaran yang lebih jelas mengenai dasar dan pertimbangan
      dibutuhkannya penambahan kegiatan usaha tersebut tidak hanya
      menjelaskan memberikan nilai tambah pada Pemegang Saham Perseroan.

     Jawaban Perseroan :
     Dikarenakan saat ini Perseroan sudah memiliki SebidangTanah yang
     luasnya kurang lebih 31 Hektar jadi ini salah satu tujuan arita untuk
     mendapatkan pendapatan Perseroan.


  b. Agar ditambahkan rencana Perseroan untuk memastikan KBLI tersebut
     berlaku efektif, antara lain untuk mengurus Perizinan Berusaha Untuk
     Menunjang Kegiatan Usaha (PB MKU).

     Jawaban Perseroan :
Page 11
            Rencananya Perseroan sudah mengurus sebagian perijinannya seperti
            PKPPR, IMB dan tetap memenuhi persyaratan ijin -ijin lainnya sesuai
            dengan KBLI yang akan ditambahkan.

      8. Pada Penjelasan Tentang Pengaruh Perubahan Kegiatan Usaha Pada Kondisi
         Keuangan Perseroan.
         ”Pengaruh perubahan kegiatan usaha pada kondisi Keuangan Perseroan
         diharapkan dapat meningkatkan pendapatan melalui perubahan dan/atau
         penambahan kegiatan usaha tersebut, dimana hal ini diharapkan dapat
         memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham Perseroan”. Terkait
         dengan pengaruh perubahan kegiatan usaha pada kondisi keuangan
         Perseroan, agar dijelaskan lebih konkrit, pendapatan seperti apa yang
         dihasilkan dari penambahan kegiatan usaha dimaksud, serta nilai tambah
         seperti apa yang akan didapat pemegang saham.

         Jawaban Perseroan :
         Yang dimaksud dengan Perseroan adalah Menambah Revenue dan Profit
         Perusahaan atas penambahan KLBI ini dan Menaikan nilai jual saham
         Perseroan atas Penambahan KLBI ini.

  9.     Pada Informasi Penyelenggaraan RUPS,
         a. Agar ditegaskan apakah Perseroan akan menyelenggarakan RUPS secara
            offline, online, atau hybrid.

            Jawaban Perseroan :
            Telah ditambahkan bahwa Penyelenggaraan RUPS akan dilakukan secara
            offline.

         b. Agar diklarifikasi mengenai apakah terdapat agenda lain yang dimohonkan
            dalam RUPS bersamaan dengan agenda sehubungan dengan perubahan
            Kegiatan Usaha Perseroan.

            Jawaban Perseroan :
            Iya ada, Perseroan akan melakukan pada susunan Anggota Direksi Dan
            Dewan Komisaris Perseroan.

IV.    LAPORAN STUDI KELAYAKAN BISNIS

      1. Laporan Studi Kelayakan telah diterbitkan dengan Nomor 0502/2.0171- 00/BS-
         FS/V/2025 tanggal 28 Mei 2025. Dalam hal Penilai melakukan revisi atas Laporan
         Studi Kelayakan, maka sesuai POJK 35/2020, Penilai wajib menerbitkan kembali
         Laporan Studi Kelayakan dengan tanggal dan nomor yang berbeda dengan disertai
         dasar dan penjelasan diterbitkannya revisi atas Laporan Studi Kelayakan dimaksud.

         Jawaban KJPP :

         Telah kami sesuaikan dan revisi pada laporan KJPP No. 0601/2.0171-00/BS-
         FS/VI/2025 tanggal 16 Juni 2025.

         Penyesuaian terdapat pada halaman ii dan vii serta BAB 1 halaman 3.

         Surat (halaman ii)
         “Kami telah menerbitkan laporan dengan No. 0502/2.0171-00/BS-FS/V/2025 tanggal
         28 Mei 2025 dan mengacu atas tanggapan OJK No. S-312/PM.023/2025 tanggal 12
Page 12
   Juni 2025 terkait Perubahan dan/ atau Tambahan Informasi atas Rencana
   Perubahan Kegiatan Usaha PT Arita Prima Indonesia Tbk kami telah menerbitkan
   kembali laporan dengan No. 0601/2.0171-00/BS-FS/VI/2025 tanggal 16 Juni 2025”

2. Dalam hal terdapat perubahan pengungkapan dan data-data lainnya pada laporan
   penilai, agar penyajian atau pengungkapan di Keterbukaan Informasi disesuaikan
   pula pada bagian yang terkait.

   Jawaban KJPP :

   Telah disesuaikan dengan Keterbukaan Informasi.

3. Penilai agar memperhatikan kejadian penting setelah Tanggal Penilaian, dalam hal
   mengandung informasi yang dapat mempengaruhi Nilai objek Penilaian maka Penilai
   Bisnis wajib mengungkapkan sifat dan dampaknya dalam Laporan Penilaian Bisnis.

   Jawaban KJPP :

   Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari manajemen, setelah Tanggal
   Penilaian tidak ada kejadian yang mempengaruhi Objek Penilaian.

   Telah kami tambahkan penjelasan BAB 2, halaman 17.

   Kejadian Penting Setelah Tanggal Penilaian

   Sampai dengan tanggal penyelesaian Laporan Studi Kelayakan ini, berdasarkan
   informasi yang diperoleh dari manajemen, tidak terdapat peristiwa atau kejadian
   penting setelah tanggal penilaian yang dapat berdampak secara material terhadap
   Laporan Studi Kelayakan Penambahan KBLI.

4. Bab Gambaran Umum Perusahaan
    a. Terkait Tinjauan Kinerja Keuangan
        Agar ditambahkan pengungkapan:
        Nama Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik, opini audit, nomor dan tanggal
        Laporan Auditor Independen (LAI).

        Jawaban KJPP :

        Telah kami tambahkan dan sesuaikan pada BAB 1 halaman 6 dan BAB 2
        halaman 2, sebagai berikut :

         ▪   Laporan keuangan per 31 Desember 2020 yang telah diaudit oleh Kantor
             Akuntan    Publik    Kanaka     Puradiredja,   Suhartono  Nomor   R-
             00049/3.0354/AU.1/05/0584-1/1/III/2021     tanggal   29  Maret  2021
             ditandatangani oleh Yoyo Sukaryo Djena,M.Ak.,CA,CPA No. NRAP.0584
             dengan opini wajar tanpa modifikasian.
         ▪   Laporan keuangan per 31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh Kantor
             Akuntan Publik Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo & Rekan Nomor
             00279/2.1051/AU.1/05/0008-1/1/III/2022     tanggal  30   Maret  2022
             ditandatangani oleh Mulyadi No.AP.0008 dengan opini wajar tanpa
             modifikasian.
         ▪   Laporan keuangan per 31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh Kantor
             Akuntan Publik Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo & Rekan Nomor
             00265/2.1051/AU.1/05/0008-2/1/III/2023     tanggal  28   Maret  2023
Page 13
             ditandatangani oleh Mulyadi No.AP.0008 dengan opini wajar tanpa
             modifikasian.
         ▪   Laporan keuangan per 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor
             Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris Nomor 00062/3.0478/AU.1/05/0019-
             1/1/III/2024 tanggal 26 Maret 2024 ditandatangani oleh Suhartanto
             No.AP.0019 dengan opini wajar tanpa modifikasian.
         ▪   Laporan keuangan per 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor
             Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris Nomor 00125/3.0478/AU.1/05/0019-
             2/1/III/2025 tanggal 26 Maret 2025 ditandatangani oleh Suhartanto dengan
             opini wajar tanpa modifikasian.

     b. Agar dikirimkan lampiran dasar perhitungan rasio keuangan penting dalam
        file excel.

        Jawaban KJPP :

        Telah disampaikan file excel kepada manajemen.

5. Bab Analisis Aspek Pola Bisnis.
   Agar ditambahkan analisis dalam menilai potensi pasar dan proyeksi pertumbuhan
   sektor-sektor baru (seperti konsultasi bisnis, real estat, dan pengelolaan limbah
   berbahaya).

   Jawaban KJPP :

   Telah ditambahkan pada BAB IV Analisis Kelayakan Pasar halaman 3.


6. Bab Analisis Aspek Keuangan
   Agar ditambahkan pengungkapan dasar pertimbangan manajemen dalam
   penyusunan Proyeksi Keuangan selama 5 tahun dan analisis singkat akun- akun
   yang terdampak atas rencana transaksi penambahan kegiatan usaha tersebut.

   Jawaban KJPP :

   Telah ditambahkan pada BAB VIII Analisis Aspek Keuangan halaman 1

   Dalam menentukan proyeksi keuangan sebelum dan sesudah adanya penambahan
   KBLI, manajemen Menyusun asumsi proyeksi dengan mempertimbangkan kondisi
   market sebagai berikut :

   KBLI 74902 Aktivitas Konsultasi Bisnis dan Broker, punya nilai strategis yang cukup
   tinggi, terutama dalam konteks tata kelola, pengembangan usaha, dan positioning
   profesional di era ekonomi berbasis pengetahuan.

   Nilai strategis dari KBLI 52101 – Pergudangan dan Penyimpanan nilai strategisnya
   sangat besar, terutama dalam konteks rantai pasok, efisiensi distribusi, dan integrasi
   logistik nasional.

   KBLI 52109 – Pergudangan dan Penyimpanan Lainnya memiliki nilai strategis yang
   unik karena mencakup bentuk-bentuk penyimpanan spesifik dan non-konvensional
   yang tidak dijelaskan secara eksplisit oleh kategori lain. Nilainya semakin relevan di
   era supply chain modern yang menuntut fleksibilitas dan spesialisasi.
Page 14
KBLI 68120 – Real Estat yang Disewa atau Disewakan memiliki nilai strategis yang
sangat penting dalam membangun portofolio pendapatan pasif, efisiensi aset, dan
kestabilan arus kas.

KBLI 68130 – Kawasan Industri adalah salah satu kode KBLI yang paling strategis
jika ingin membangun ekosistem bisnis yang terstruktur, terintegrasi, dan punya daya
saing jangka panjang.

KBLI 68111 – Real Estat yang Dimiliki Sendiri atau Disewa merupakan fondasi
penting dalam portofolio perusahaan properti, holding investasi, maupun entitas
industri yang ingin mengoptimalkan penggunaan atau kepemilikan aset. Ini lebih dari
sekadar “menyimpan aset”—ini soal menciptakan nilai berkelanjutan.

KBLI 70209 – Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya adalah kode yang sangat
strategis untuk entitas yang ingin berperan sebagai navigator dalam transformasi
bisnis lintas sektor. Ini bukan sekadar jasa konsultasi biasa—kode ini mencakup
spektrum luas dari strategi hingga operasional.

KBLI 52103 – Aktivitas Bounded Warehousing atau Wilayah Kawasan Berikat adalah
salah satu kode yang sangat strategis dalam ekosistem logistik dan perdagangan
internasional. Ini bukan sekadar gudang—ini adalah alat kebijakan fiskal dan
efisiensi rantai pasok.

KBLI 38220 – Treatment dan Pembuangan Limbah Berbahaya adalah salah satu
sektor dengan nilai strategis tinggi dalam konteks keberlanjutan, kepatuhan
lingkungan, dan transformasi industri hijau. Ini bukan hanya soal pengelolaan
limbah—ini tentang mengelola risiko dan membangun reputasi jangka panjang.

Sehingga ditentukan proyeksi, sebagai berikut :
Asumsi Proyeksi sebelum adanya penambahan KBLI
1. Penjualan, diasumsikan tumbuh sebesar 3% sampai akhir masa periode
   proyeksi
2. Beban pokok penjualan terhadap pendapatan diasumsikan sebesar 44,56%
3. Beban penjualan, umum dan administrasi terhadap pendapatan diasumsikan
   sebesar 46,61%

Asumsi Proyeksi sesudah adanya penambahan KBLI
1. Penjualan, diasumsikan tumbuh sebesar 5% sampai akhir masa periode
   proyeksi
2. Beban pokok penjualan terhadap pendapatan diasumsikan sebesar 44,56%
3. Beban penjualan, umum dan administrasi terhadap pendapatan diasumsikan
   sebesar 46,61%

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.4 MB
Published17 Jun 2025
Pages14
Characters34,453
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ARITA PRIMA INDONESIA TBK p.1 ×14
linked org ARITA GLOBAL p.5
linked person LOW YEW LEAN p.5 ×2
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.2 ×5
possible person Kanaka | Puradiredja p.12
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.7
unresolved person DR. Profitability Index p.8
unresolved org KJPP p.11
unresolved person Yoyo Sukaryo Djena p.12
unresolved org Tjahjo & Rekan p.12 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 2470 ms 12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result