Back to announcement
20250617_APII_Perubahan dan//atau Tambahan Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31895941_lamp3.pdf
Asset transaction Needs review APIISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 9
Page 1 OCR 0.922
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM SEHUBUNGAN DENGAN PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA PT ARITA PRIMA INDONESIA TBK KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAMBAHAN KLASIFIKASI BAKU LAPANGAN USAHA INDONESIA (“KBLI”) PT. ARITA PRIMA INDONESIA TBK (“PERSEROAN”) DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO. 17/POJK.04/2000 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA (“POJK 17/2020”) SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING DAN PERLU DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM DALAM MENGAMBIL KEPUTUSAN SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PERSEROAN UNTUK MELAKSANAKAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA BERUPA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA PT ARITA PRIMA INDONESIA TBK (“RENCANA PENAMBAHAN”). JIKA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ATAU RAGU-RAGU DALAM MENGAMBIL KEPUTUSAN, SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN ATAU PENASIHAT PROFESIONAL. Pp anna, 0 ARITA PT ARITA PRIMA INDONESIA Tbk Berkedudukan di Jakarta Utara, Indonesia Kegiatan Usaha : Bergerak dalam bidang Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang Kantor Pusat : Komplek Sunter Permai, Jalan Danau Sunter Utara Blok C No. 9 Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara 14350, Indonesia Telepon : (021) 6519188, Faksimili : (021) 6516107 Email : corsec@arita.co.id | Website : www.arita.co.id DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN SECARA BERSAMA-SAMA BERTANGGUNG JAWAB PENUH ATAS KEBENARAN DARI SELURUH INFORMASI YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI KEPADA PEMEGANG SAHAM DAN MENEGASKAN BAHWA SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA ATAS INFORMASI-INFORMASI YANG TERSEDIA SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PERUBAHAN KEGIATAN USAHA DALAM HAL INI BERUPA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA, DENGAN INI MENYATAKAN BAHWA SEPANJANG PENGETAHUAN DAN KEYAKINAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN TIDAK TERDAPAT FAKTA PENTING DAN RELEVAN YANG TIDAK DIUNGKAPKAN, YANG DAPAT MENYEBABKAN
Page 2 OCR 0.953
INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN. Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 28 Mei 2025 L PENDAHULUAN Keterbukaan informasi kepada para pemegang saham Perseroan ini (“Keterbukaan Informasi”) memuat informasi mengenai perubahan kegiatan usaha Perseroan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17/2020 yang diwajibkan untuk memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) berupa penambahan bidang usaha baru. Bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) yang rencananya akan diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 26 Juni 2025, yang salah satu agendanya berupa perubahan kegiatan usaha berupa penambahan beberapa KBLI baru yang masih berkaitan dengan kegiatan usaha yang lama (existing). Adapun rencana penambahan bidang usaha KBLI diantaranya adalah KBLI 74902 — Aktivitas Konsultasi Bisnis dan Broker, KBLI 52101 — Pergudangan dan Penyimpanan, KBLI 52109 — Pergudangan dan Penyimpanan Lainnya, KBLI 68130 — Kawasan Industri, KBLI 68111 - Real Estate Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa, KBLI 70209 - Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya, KBLI 52103 - Aktivitas Bounded Warehousing atau Wilayah Kawasan Berikat, KBLI 38220 - Treatment dan Pembuangan Limbah Berbahaya. Sehubungan dengan hal-hal sebagaimana disebutkan di atas, Direksi Perseroan mengumumkan Keterbukaan Informasi ini melalui situs web Perseroan dan situs web Bursa Efek Indonesia dengan maksud untuk memberikan informasi maupun gambaran yang lebih lengkap kepada para pemegang saham perseroan mengenai rencana penambahan kegiatan usaha. Perseroan juga menyediakan data mengenai penambahan kegiatan usaha kepada pemegang saham sejak saat pengumuman RUPS serta dokumen pendukung kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/2020. Keterbukaan Informasi ini menjadi dasar pertimbangan bagi para pemegang saham Perseroan untuk memberikan persetujuan atas rencana penambahan kegiatan usaha dalam hal ini berupa penambahan KBLI yang akan diusulkan oleh Perseroan dalam RUPSLB. | KETERANGAN MENGENAI PERSEROAN 1. Riwayat Singkat Perseroan Perseroan adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan dengan nama PT Arita Prima Indonesia berdasarkan Akta Pendirian Perseroan yang dibuat oleh Notaris Tryphosa Lily Ekadewi, SH, Notaris di Jakarta tertanggal 5 Oktober 2000, dan akta mana telah disahkan dan disetujui oleh Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dalam Surat Keputusan No. C-7935.HT.01.01.TH.2001 tertanggal 31 Mei 2001 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 16-04-2002 (enam belas April dua ribu dua) Nomor 31 tambahan Nomor 3727.
Page 3 OCR 0.958
3. Kondisi Pembatas Pembatasan pada studi kelayakan ini adalah sebagai berikut : Laporan Studi Kelayakan merupakan hasil analisis TOPAZ atas rencana penambahan Kegiatan Usaha APII yang juga dimaksudkan untuk digunakan sebagai pemenuhan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal dan Salinan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No.17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal. Besaran investasi yang digunakan dalam proyeksi merujuk pada rencana dan pertimbangan manajemen dengan tetap memperhatikan data pasar. Penyusunan laporan studi ini merupakan intepretasi kami atas data dan informasi yang diperoleh dan tersedia yang kami anggap benar pada saat penyusunan laporan ini dilakukan. Asumsi-asumsi yang digunakan mungkin tidak lagi berlaku apabila terjadi sesuai atau kondisi tertentu yang mempengaruhi ketepatan asumsi-asumsi tersebut, seperti diberlakukannya peraturan-peraturan pemerintah yang baru maupun perubahan- perubahan penting di manajemen, bidang politik, sosial, dan ekonomi. Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian sebagai akibat dari kesalahan opini atau kesimpulan yang terjadi karena adanya data atau informasi APII yang relevan dan signifikan pengaruhnya terhadap opini atau kesimpulan kami, yang tidak dan/atau belum kami terima dari APII. Kami berasumsi bahwa APII mentaati semua peraturan yang ditetapkan Pemerintah, khususnya yang terkait dengan operasional perusahaan, baik di masa lalu maupun di masa mendatang. Kami tidak melaksanakan pemeriksanaan terhadap legalitas aset yang dimiliki oleh APII. Kami berasunisi bahwa tidak ada masalah legalitas berkenaan dengan aset-aset APII, baik saat ini maupun di masa yang akan datang. Kami berasumsi bahwa APII telah dan akan memenuhi kewajiban berkenaan dengan perpajakan, retribusi pungutan-pungutan, dan/atau kewajiban lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami telah melakukan penelahaan atas dokumen yang digunakan dalam proses penyusunan Studi Kelayakan. Kami mengandalkan sepenuhnya data-data dari manajemen, adapun laporan keuangan audited per cut off date, kami peroleh dari manajemen. Data dan informasi diperoleh dari sumber dan data yang dapat dipercaya. Kami menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan pencapaian (fiduciary duty). Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan penyusunan Studi Kelayakan dan kewajaran proyeksi keuangan. . Kami bukan konsultan yang berkompetensi masalah lingkungan hidup dan karenanya tidak bertanggung jawab terhadap setiap kewajiban aktual atau potensial yang terkait dengan permasalahan lingkungan. Laporan Studi Kelayakan ini bersifat non disclaimer opinion. Konsultan bertanggung jawab pada laporan Studi Kelayakan ini dan kesimpulan akhir dari laporan ini.
Page 4 OCR 0.958
4. Metodologi Penyusunan Penyusunan studi kelayakan ini dilakukan melalui 3 pendekatan. Setiap pendekatan dihubungkan dan dikonfirmasikan satu dengan yang lainnya, sehingga menghasilkan studi yang komprehensif. Adapun pendekatan penyusunan studi kelayakan ini adalah sebagai berikut : a. Pengumpulan Data dan Informasi b. Analisa Data c. Penyusunan Laporan Penilaian Hasil Analisis Kelayakan Penambahan KBLI Baru Berikut adalah hasil analisis kelayakan penambahan KBLI baru : 1. Kelayakan Pasar : Perkembangan sektor industri, perdagangan, dan jasa di Indonesia terus menunjukkan tren pertumbuhan yang positif, mendorong kebutuhan terhadap berbagai layanan penunjang seperti konsultasi bisnis dan manajemen, perdagangan besar, pergudangan, pengelolaan kawasan industri, konstruksi, pengelolaan limbah, serta pengembangan properti. Rencana penambahan KBLI yang mencakup aktivitas konsultasi bisnis dan manajemen (KBLI 74902, 70209), pergudangan dan penyimpanan termasuk kawasan berikat (KBLI 52101, 52103, 52109), real estat dan kawasan industri (KBLI 68111, 68120, 68130), konstruksi gedung industri (KBLI 41013), serta pengelolaan limbah berbahaya (KBLI 38220), secara umum sejalan dengan arah pertumbuhan kebutuhan industri nasional. Dengan mempertimbangkan prospek sektor-sektor tersebut dan meningkatnya permintaan terhadap layanan dan infrastruktur pendukung industri, maka aspek pasar untuk rencana penambahan KBLI baru ini dinilai layak dan memiliki potensi yang menjanjikan untuk dikembangkan lebih lanjut. Berdasarkan evaluasi terhadap aspek pasar dalam Rencana Penambahan KBLI baru, maka disimpulkan bahwa aspek pasar ini adalah layak. 2. Kelayakan Teknis : Aspek teknis dinilai layak dengan mempertimbangkan pengalaman APII, namun keberlanjutan memerlukan investasi tambahan pada sumber daya manusia untuk mendukung atas Rencana Penambahan KBLI. Berdasarkan evaluasi terhadap aspek teknis dimana APII memiliki kapasitas dan pengalaman yang mencukupi dan APII berencana untuk menambah KBLI dengan tujuan memperluas jenis pekerjaan, maka disimpulkan bahwa aspek teknis ini adalah layak. 3. Kelayakan Pola Bisnis : Kelayakan pola bisnis ditinjau dari sisi keunggulan kompetitif perusahaan dalam jasa perdagangan besar berbagai macam barang, kemampuan perusahaan dalam menciptakan nilai tambah, dan kemampuan perusahaan untuk memitigasi risiko persaingan, sehingga perusahaan yakin bahwa kegiatan usaha ini akan berkelanjutan. Berdasarkan evaluasi terhadap aspek pola bisnis dari manajemen perusahaan dalam rencana penambahan KBLI baru, maka disimpulkan bahwa aspek pola bisnis yang akan dilakukan oleh perusahaan adalah layak.
Page 5 OCR 0.928
4. Kelayakan Model Manajemen : Berdasarkan evaluasi terhadap aspek model manajemen perusahaan, dimana untuk memulai kegiatan usaha ini. Perusahaan telah mempersiapkan tenaga kerja, struktur organisasi, tenaga ahli, rencana mitigasi risiko, serta mempertimbangkan kapasitas dan kemampuan manajemen, maka disimpulkan bahwa penambahan KBLI baru dari aspek model manjemen adalah layak. 5. Kelayakan Keuangan : Berdasarkan kajian dan analisis keuangan serta proyeksi-proyeksi lainnya dengan syarat semua asumsi yang telah diproyeksikan dapat terpenuhi, maka disimpulkan bahwa penambahan KBLI baru berupa (KBLI) baru yaitu : KBLI 74902 — Aktivitas Konsultasi Bisnis dan Broker KBLI 52101 — Pergudangan dan Penyimpanan KBLI 52109 — Pergudangan dan Penyimpanan Lainnya KBLI 68130 — Kawasan Industri KBLI 68111 - Real EstatYang Dimiliki Sendiri Atau Disewa KBLI 70209 - Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya KBLI 52103 - Aktivitas Bounded Warehousing atau Wilayah Kawasan Berikat KBLI 38220 - Treatment dan Pembuangan Limbah Berbahaya zeroaogyp yang dilakukan oleh Perusahaan adalah layak untuk dilaksanakan, dengan hasil Analisa kelayakan sebagai berikut : « Net Present Value (NPV ) P Rp4.834.961.247,- e Internal Rateof Retum (IRR): 24,8446 (lebih tinggi dari tingkat diskonto 11,8496) e Profitability Index (PI) $ 1,25 » Period Positif Arus Kas 4 3 tahun 7 bulan « Payback Period (PP) 5 5 tahun 8 bulan Net Present Value (NPV) adalah perbedaan antara nilai sekarang dari arus kas yang masuk dan nilai sekarang dari arus kas keluar pada sebuah waktu periode. NPV biasanya digunakan untuk alokasi modal untuk menganalisis keuntungan dalam sebuah proyek yang akan dilaksanakan. NPV positif menandakan bahwa proyeksi pendapatan yang dihasilkan oleh sebuah proyek atau investasi melebihi dari proyek biaya yang dikeluarkan. Berdasarkan perhitungan dan analisa yang dilakukan menunjukkan bahwa NPV sebesar Rp4.834.961.247,-. Nilai NPV yang dihasilkan » 0 yang mana menunjukkan bahwa proyek tersebut layak untuk direalisasikan. Internal Rate Of Return (IRR) adalah tingkat suatu investasi di mana pada saat itu NPV adalah nol. Suatu investasi dapat dikatakan layak dan menguntungkan untuk dijalankan apabila nilai IRR lebih besar dari Cost of Capital yang ditentukan. Analisis IRR pada studi kelayakan penambahan kegiatan usaha ini menunjukkan bahwa nilai perhitungan adalah 24,8496. Dari hasil tersebut menunjukkan bahwa IRR yang diperoleh lebih besar dibandingkan dnegan tingkat diskonto (discount rate) yang ditetapkan, yaitu sebesar 11,84Yc sehingga proyek tersebut Layak untuk direalisasikan.
Page 6 OCR 0.927
Profitability Index (PI) adalah metode penghitungan kelayakan proyek dengan membandingkan antara jumlah present value nilai arus kas dengan nilai investasi dari proyek. Berdasarkan perhitungan dan analisa yang dilakukan menunjukkan bahwa PI » 1 yang mana investasi dapat diterima. Payback Period (PP) merupakan penentuan jangka waktu yang dibutuhkan untuk menutup initial investment dari suatu proyek dengan menggunakan cash flow yang dihasilkan dari proyek tersebut. Dalam period positif cash flow adalah periode waktu dimana arus kas bersih suatu proyek atau usaha bernilai positif, artinya jumlah kas yang masuk (inflow) lebih besar daripada jumlah kas yang keluar (outflow) dalam periode tersebut. Berdasarkan perhitungan dan analisa yang diperoleh, perusahaan akan stabil dalam berinvestasi dalam 3 tahun 7 bulan jika dilihat dari period positif cash flow, akan tetapi jika dilihat dari payback period selama 5 tahun 8 bulan untuk investasi KBLI sebesar Rp. 10 Milyar. 6. Analisis Sensitivitas Kelayakan Penambahan KBLI Baru Analisa sensitivitas adalah metode yang digunakan untuk mengukur bagaimana perubahan variabel tertentu dapat mempengaruhi hasil dari suatu keputusan atau proyek. Teknik ini membantu mengidentifikasi faktor-faktor yang paling berpengaruh terhadap keuntungan atau risiko investasi. Dalam analisis sensitivitas, beberapa asumsi atau parameter seperti biaya, pendapatan, atau tingkat diskonto diubah dalam rentang tertentu untuk melihat dampaknya pada hasil akhir. Semakin sensitif suatii variabel terhadap perubahan, semakin penting untuk diperhitungkan dalam pengambilan keputusan. Singkatnya, analisa sensitivitas membantu memahami seberapa "rapuh" atau fleksibel suatu keputusan terhadap perubahan kondisi eksternal. Hasil analisis sensitivitas proyek ini adalah sebagai berikut: Analisis Sensitivitas terhadap pergerakan Perubahan atau Inkremental Laba Bersih (Dalam Jutaan Rupiah) ox 54 A9 -20 “254 2025 | 2.727 2.863 2.202 2.181 2.045 2026 | 3.775 3.963 3.048 3.020 2.831 2027 7.824 8.215 6.317 6.259 5.868 2028 | 10.207 10.717 8.241 8.166 7.655 2029 | 13.178 13.837 10.640 10.543 9.884 NPV | 4835 6.090 2 (185)| 1421) IRR | 248445 28,31Yo 11,834 11,34Y0 8,03Yo Discount Rate 11,845 e Layak Layak Breakevent Tidak Tidak
Page 7 OCR 0.921
BEE | Il Point | Layak | Layak | Dalam tabel analisis sensitivitas ini terlihat variable sensitivitas terhadap Perubahan Laba Bersih yang memberikan informasi, bahwa proyek akan menjadi tidak layak saat penurunan perubahan laba bersih melampaui 19”c, dengan catatan variable lain tetap (ceteris paribus). Penurunan laba bersih bisa menjadi tanda adanya masalah dalam operasional bisnis, efisiensi biaya, atau strategi penjualan. Berikut beberapa langkah mitigasi yang dapat membantu menjaga profitabilitas: 1) Analisis Penyebab. Penurunan Laba Identifikasi faktor utama yang menyebabkan laba bersih menurun, seperti kenaikan biaya produksi, persaingan harga, atau penurunan volume penjualan. 2) Efisiensi Operasional. Optimalkan proses bisnis dengan mengurangi pemborosan, meningkatkan produktivitas, dan menggunakan teknologi untuk mengurangi biaya operasional. 3) Diversifikasi Sumber Pendapatan. Cari peluang untuk menambah lini produk atau layanan, memperluas pasar, atau menjalin kemitraan strategis yang dapat meningkatkan pendapatan. 4) Evaluasi Strategi Harga. Sesuaikan harga produk atau layanan dengan mempertimbangkan margin keuntungan, daya beli pelanggan, dan kondisi pasar agar tetap kompetitif. 5) Optimalisasi Pengelolaan Biaya. Lakukan audit biaya secara berkala dan cari cara untuk menghemat pengeluaran yang tidak esensial tanpa mengorbankan kualitas bisnis. 6) Peningkatan Loyalitas Pelanggan. Fokus pada pelayanan yang lebih baik, program loyalitas, atau strategi pemasaran yang menarik agar pelanggan tetap memilih bisnis Anda. 7) Pemanfaatan Data dan Teknologi. Gunakan analitik bisnis untuk memahami tren penjualan, pola perilaku pelanggan, dan area yang perlu diperbaiki agar keputusan bisnis lebih tepat sasaran. 8) Manajemen Keuangan yang Lebih Ketat. Pastikan arus kas tetap sehat dan perencanaan keuangan disusun dengan baik untuk menghindari beban finansial yang berlebihan. Analisis Sensitivitas terhadap pergerakan Perubahan atau Inkremental Capex (Dalam Jutaan Rupiah) Oo 10Yo 540 55 60Yc 2025 | (10.000) | (11.000) (15.408) (16.000) (15.500) NPV 4.835 3.941 - (83) (530) IRR | 248496 22Yo 11,836 1240 1 Discount Rate 11,842 Kelayakan Layak Layak Bicara . s1 hama Dalam tabel analisis sensitivitas ini terlihat variable sensitivitas terhadap Perubahan Capex yang memberikan informasi, bahwa proyek akan menjadi tidak layak saat kenaikan Perubahan Capex melampaui 5476, dengan catatan variable lain tetap (ceteris paribus).
Page 8 OCR 0.902
Menjaga agar rencana investasi tetap terkendali dan tidak membengkak membutuhkan strategi perencanaan dan pengawasan yang baik. Berikut beberapa langkah yang dapat diterapkan: 1) Tetapkan Anggaran dengan Jelas. Tentukan batas investasi sejak awal dan patuhi anggaran yang sudah dirancang agar tidak terjadi pengeluaran berlebihan. 2) Lakukan Analisis Risiko Secara Berkala. Evaluasi risiko investasi secara rutin untuk menghindari pengeluaran tak terduga atau biaya yang melonjak akibat perubahan kondisi pasar. 3) Gunakan Pendekatan Bertahap. Alih-alih mengalokasikan dana dalam jumlah besar sekaligus, lakukan investasi bertahap agar bisa menyesuaikan strategi berdasarkan hasil yang diperoleh. 4) Optimalkan Penggunaan Sumber Daya. Gunakan sumber daya yang ada dengan maksimal sebelum menambah anggaran baru. Misalnya, lakukan efisiensi operasional atau manfaatkan teknologi untuk menekan biaya. 5) Hindari Over-Investasi. Pastikan investasi dilakukan sesuai kebutuhan dan kapasitas bisnis, serta tidak melebihi kemampuan finansial yang dapat mengakibatkan pembengkakan biaya. 6) Evaluasi dan Negosiasi Biaya. Selalu tinjau ulang setiap pengeluaran dan negosiasi dengan vendor atau mitra untuk mendapatkan harga terbaik serta opsi pembayaran yang lebih fleksibel. 7) Pantau Arus Kas Secara Ketat. Pastikan setiap pengeluaran terkontrol dengan melakukan pencatatan keuangan yang baik agar investasi tetap sesuai dengan perencanaan awal. Analisis Sensitivitas terhadap pergerakan Perubahan atau Inkremental Penjualan Bersih (Dalam Jutaan Rupiah) £ Oa 32 4 50 1072 2025 | 22.410 21.738 21.565| 21.290 20.169 2026 | 29.245 28.368 28.143 | 27.783 26.321 2027 | 36.594| 35.496 35.214) 34.764 | 32.934 2028 | 44.486 | 43.151 42.809 | 42.262| 40.037 2029 | 52.955 51.366 50.958 | 50.307 47.659 NPV | 4.835 987 -| (1578)| (7.992) IRR | 24,840 | 14,37Y6 11,834 7,88Yo To Discount 11,842 Rate Dalam tabel analisis sensitivitas ini terlihat variable sensitivitas terhadap Perubahan Penjualan Bersih yang memberikan informasi, bahwa proyek akan menjadi tidak layak saat penurunan perubahan penjualan bersih melampaui 496, dengan catatan variable lain tetap (ceteris paribus). Perubahan Penjualan Bersih sangat sensitif, rambunya adalah batas kelayakan Proyek adalah Penjualan tidak boleh turun lebih dari 496. Variable ini paling berisiko dalam konteks analisa ini.
Page 9 OCR 0.945
Komplek Sunter Permai, Jalan Danau Sunter Utara Blok C No. 9 Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara 14350, Indonesia Telepon : (021) 6519188, Faksimili : (021) 6516107 Email : corsec@arita.co.id | Website : www.arita.co.id Jakarta, 16 Juni 2025
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Tryphosa Lily Ekadewi
· Notaris
p.2
unresolved
org
Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi
p.2
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
523 ms
13 Sep 2026 15:11
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}