Skip to content
Back to announcement

20250617_APII_Perubahan dan//atau Tambahan Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31895941_lamp3.pdf

Asset transaction Needs review APII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 9

Page 1 OCR 0.922
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
SEHUBUNGAN DENGAN PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
PT ARITA PRIMA INDONESIA TBK

KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG
SAHAM SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAMBAHAN KLASIFIKASI BAKU
LAPANGAN USAHA INDONESIA (“KBLI”) PT. ARITA PRIMA INDONESIA TBK (“PERSEROAN”)
DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO.
17/POJK.04/2000 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA
(“POJK 17/2020”) SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI
PENTING DAN PERLU DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM DALAM MENGAMBIL
KEPUTUSAN SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PERSEROAN UNTUK MELAKSANAKAN
PERUBAHAN KEGIATAN USAHA BERUPA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA PT ARITA
PRIMA INDONESIA TBK (“RENCANA PENAMBAHAN”).

JIKA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA
TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ATAU RAGU-RAGU DALAM
MENGAMBIL KEPUTUSAN, SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG
KOMPETEN ATAU PENASIHAT PROFESIONAL.

Pp anna, 0

ARITA

PT ARITA PRIMA INDONESIA Tbk
Berkedudukan di Jakarta Utara, Indonesia

Kegiatan Usaha :
Bergerak dalam bidang Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang

Kantor Pusat :

Komplek Sunter Permai, Jalan Danau Sunter Utara Blok C No. 9
Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara 14350, Indonesia
Telepon : (021) 6519188, Faksimili : (021) 6516107
Email : corsec@arita.co.id | Website : www.arita.co.id

DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN SECARA  BERSAMA-SAMA
BERTANGGUNG JAWAB PENUH ATAS KEBENARAN DARI SELURUH INFORMASI YANG
DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI KEPADA PEMEGANG SAHAM DAN
MENEGASKAN BAHWA SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA ATAS
INFORMASI-INFORMASI YANG TERSEDIA SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA
PERUBAHAN KEGIATAN USAHA DALAM HAL INI BERUPA PENAMBAHAN KEGIATAN
USAHA, DENGAN INI MENYATAKAN BAHWA SEPANJANG PENGETAHUAN DAN
KEYAKINAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN TIDAK TERDAPAT FAKTA
PENTING DAN RELEVAN YANG TIDAK DIUNGKAPKAN, YANG DAPAT MENYEBABKAN
Page 2 OCR 0.953
INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU
MENYESATKAN.

Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 28 Mei 2025

L PENDAHULUAN

Keterbukaan informasi kepada para pemegang saham Perseroan ini (“Keterbukaan Informasi”)
memuat informasi mengenai perubahan kegiatan usaha Perseroan sebagaimana dimaksud
dalam POJK No. 17/2020 yang diwajibkan untuk memperoleh persetujuan Rapat Umum
Pemegang Saham (“RUPS”) berupa penambahan bidang usaha baru. Bahwa Perseroan akan
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) yang rencananya akan diselenggarakan pada hari
Kamis, tanggal 26 Juni 2025, yang salah satu agendanya berupa perubahan kegiatan usaha
berupa penambahan beberapa KBLI baru yang masih berkaitan dengan kegiatan usaha yang
lama (existing).

Adapun rencana penambahan bidang usaha KBLI diantaranya adalah KBLI 74902 — Aktivitas
Konsultasi Bisnis dan Broker, KBLI 52101 — Pergudangan dan Penyimpanan, KBLI 52109 —
Pergudangan dan Penyimpanan Lainnya, KBLI 68130 — Kawasan Industri, KBLI 68111 - Real
Estate Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa, KBLI 70209 - Aktivitas Konsultasi Manajemen
Lainnya, KBLI 52103 - Aktivitas Bounded Warehousing atau Wilayah Kawasan Berikat, KBLI
38220 - Treatment dan Pembuangan Limbah Berbahaya.

Sehubungan dengan hal-hal sebagaimana disebutkan di atas, Direksi Perseroan
mengumumkan Keterbukaan Informasi ini melalui situs web Perseroan dan situs web Bursa
Efek Indonesia dengan maksud untuk memberikan informasi maupun gambaran yang lebih
lengkap kepada para pemegang saham perseroan mengenai rencana penambahan kegiatan
usaha. Perseroan juga menyediakan data mengenai penambahan kegiatan usaha kepada
pemegang saham sejak saat pengumuman RUPS serta dokumen pendukung kepada Otoritas
Jasa Keuangan (“OJK”) dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/2020.

Keterbukaan Informasi ini menjadi dasar pertimbangan bagi para pemegang saham Perseroan
untuk memberikan persetujuan atas rencana penambahan kegiatan usaha dalam hal ini berupa
penambahan KBLI yang akan diusulkan oleh Perseroan dalam RUPSLB.

| KETERANGAN MENGENAI PERSEROAN

1. Riwayat Singkat Perseroan

Perseroan adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan dengan nama PT Arita Prima
Indonesia berdasarkan Akta Pendirian Perseroan yang dibuat oleh Notaris Tryphosa Lily
Ekadewi, SH, Notaris di Jakarta tertanggal 5 Oktober 2000, dan akta mana telah disahkan dan
disetujui oleh Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat
Jenderal Administrasi Hukum Umum dalam Surat Keputusan No. C-7935.HT.01.01.TH.2001
tertanggal 31 Mei 2001 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia
tertanggal 16-04-2002 (enam belas April dua ribu dua) Nomor 31 tambahan Nomor 3727.
Page 3 OCR 0.958
3. Kondisi Pembatas

Pembatasan pada studi kelayakan ini adalah sebagai berikut :

Laporan Studi Kelayakan merupakan hasil analisis TOPAZ atas rencana penambahan
Kegiatan Usaha APII yang juga dimaksudkan untuk digunakan sebagai pemenuhan
ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di
Pasar Modal dan Salinan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
No.17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian
Bisnis di Pasar Modal.

Besaran investasi yang digunakan dalam proyeksi merujuk pada rencana dan
pertimbangan manajemen dengan tetap memperhatikan data pasar.

Penyusunan laporan studi ini merupakan intepretasi kami atas data dan informasi yang
diperoleh dan tersedia yang kami anggap benar pada saat penyusunan laporan ini
dilakukan. Asumsi-asumsi yang digunakan mungkin tidak lagi berlaku apabila terjadi
sesuai atau kondisi tertentu yang mempengaruhi ketepatan asumsi-asumsi tersebut,
seperti diberlakukannya peraturan-peraturan pemerintah yang baru maupun perubahan-
perubahan penting di manajemen, bidang politik, sosial, dan ekonomi.

Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian sebagai akibat dari kesalahan opini atau
kesimpulan yang terjadi karena adanya data atau informasi APII yang relevan dan
signifikan pengaruhnya terhadap opini atau kesimpulan kami, yang tidak dan/atau belum
kami terima dari APII.

Kami berasumsi bahwa APII mentaati semua peraturan yang ditetapkan Pemerintah,
khususnya yang terkait dengan operasional perusahaan, baik di masa lalu maupun di
masa mendatang.

Kami tidak melaksanakan pemeriksanaan terhadap legalitas aset yang dimiliki oleh APII.
Kami berasunisi bahwa tidak ada masalah legalitas berkenaan dengan aset-aset APII,
baik saat ini maupun di masa yang akan datang.

Kami berasumsi bahwa APII telah dan akan memenuhi kewajiban berkenaan dengan
perpajakan, retribusi pungutan-pungutan, dan/atau kewajiban lainnya sesuai dengan
peraturan yang berlaku.

Kami telah melakukan penelahaan atas dokumen yang digunakan dalam proses
penyusunan Studi Kelayakan.

Kami mengandalkan sepenuhnya data-data dari manajemen, adapun laporan keuangan
audited per cut off date, kami peroleh dari manajemen.

Data dan informasi diperoleh dari sumber dan data yang dapat dipercaya.

Kami menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan
kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan
pencapaian (fiduciary duty).

Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan penyusunan Studi Kelayakan dan kewajaran
proyeksi keuangan.

. Kami bukan konsultan yang berkompetensi masalah lingkungan hidup dan karenanya

tidak bertanggung jawab terhadap setiap kewajiban aktual atau potensial yang terkait
dengan permasalahan lingkungan.

Laporan Studi Kelayakan ini bersifat non disclaimer opinion.

Konsultan bertanggung jawab pada laporan Studi Kelayakan ini dan kesimpulan akhir
dari laporan ini.

Page 4 OCR 0.958
4. Metodologi Penyusunan

Penyusunan studi kelayakan ini dilakukan melalui 3 pendekatan. Setiap pendekatan
dihubungkan dan dikonfirmasikan satu dengan yang lainnya, sehingga menghasilkan studi yang
komprehensif. Adapun pendekatan penyusunan studi kelayakan ini adalah sebagai berikut :

a. Pengumpulan Data dan Informasi
b. Analisa Data
c. Penyusunan Laporan Penilaian

Hasil Analisis Kelayakan Penambahan KBLI Baru

Berikut adalah hasil analisis kelayakan penambahan KBLI baru :

1. Kelayakan Pasar :

Perkembangan sektor industri, perdagangan, dan jasa di Indonesia terus menunjukkan
tren pertumbuhan yang positif, mendorong kebutuhan terhadap berbagai layanan
penunjang seperti konsultasi bisnis dan manajemen, perdagangan besar, pergudangan,
pengelolaan kawasan industri, konstruksi, pengelolaan limbah, serta pengembangan
properti.

Rencana penambahan KBLI yang mencakup aktivitas konsultasi bisnis dan manajemen
(KBLI 74902, 70209), pergudangan dan penyimpanan termasuk kawasan berikat (KBLI
52101, 52103, 52109), real estat dan kawasan industri (KBLI 68111, 68120, 68130),
konstruksi gedung industri (KBLI 41013), serta pengelolaan limbah berbahaya (KBLI
38220), secara umum sejalan dengan arah pertumbuhan kebutuhan industri nasional.
Dengan mempertimbangkan prospek sektor-sektor tersebut dan meningkatnya
permintaan terhadap layanan dan infrastruktur pendukung industri, maka aspek pasar
untuk rencana penambahan KBLI baru ini dinilai layak dan memiliki potensi yang
menjanjikan untuk dikembangkan lebih lanjut.

Berdasarkan evaluasi terhadap aspek pasar dalam Rencana Penambahan KBLI baru,
maka disimpulkan bahwa aspek pasar ini adalah layak.

2. Kelayakan Teknis :
Aspek teknis dinilai layak dengan mempertimbangkan pengalaman APII, namun
keberlanjutan memerlukan investasi tambahan pada sumber daya manusia untuk
mendukung atas Rencana Penambahan KBLI.

Berdasarkan evaluasi terhadap aspek teknis dimana APII memiliki kapasitas dan
pengalaman yang mencukupi dan APII berencana untuk menambah KBLI dengan tujuan
memperluas jenis pekerjaan, maka disimpulkan bahwa aspek teknis ini adalah layak.

3. Kelayakan Pola Bisnis :
Kelayakan pola bisnis ditinjau dari sisi keunggulan kompetitif perusahaan dalam jasa
perdagangan besar berbagai macam barang, kemampuan perusahaan dalam
menciptakan nilai tambah, dan kemampuan perusahaan untuk memitigasi risiko
persaingan, sehingga perusahaan yakin bahwa kegiatan usaha ini akan berkelanjutan.

Berdasarkan evaluasi terhadap aspek pola bisnis dari manajemen perusahaan dalam
rencana penambahan KBLI baru, maka disimpulkan bahwa aspek pola bisnis yang akan
dilakukan oleh perusahaan adalah layak.
Page 5 OCR 0.928
4. Kelayakan Model Manajemen :
Berdasarkan evaluasi terhadap aspek model manajemen perusahaan, dimana untuk
memulai kegiatan usaha ini. Perusahaan telah mempersiapkan tenaga kerja, struktur
organisasi, tenaga ahli, rencana mitigasi risiko, serta mempertimbangkan kapasitas dan
kemampuan manajemen, maka disimpulkan bahwa penambahan KBLI baru dari aspek
model manjemen adalah layak.

5. Kelayakan Keuangan :
Berdasarkan kajian dan analisis keuangan serta proyeksi-proyeksi lainnya dengan
syarat semua asumsi yang telah diproyeksikan dapat terpenuhi, maka disimpulkan
bahwa penambahan KBLI baru berupa (KBLI) baru yaitu :

KBLI 74902 — Aktivitas Konsultasi Bisnis dan Broker

KBLI 52101 — Pergudangan dan Penyimpanan

KBLI 52109 — Pergudangan dan Penyimpanan Lainnya

KBLI 68130 — Kawasan Industri

KBLI 68111 - Real EstatYang Dimiliki Sendiri Atau Disewa

KBLI 70209 - Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya

KBLI 52103 - Aktivitas Bounded Warehousing atau Wilayah Kawasan Berikat
KBLI 38220 - Treatment dan Pembuangan Limbah Berbahaya

zeroaogyp

yang dilakukan oleh Perusahaan adalah layak untuk dilaksanakan, dengan hasil Analisa
kelayakan sebagai berikut :

« Net Present Value (NPV ) P Rp4.834.961.247,-

e Internal Rateof Retum (IRR): 24,8446 (lebih tinggi dari tingkat diskonto 11,8496)
e Profitability Index (PI) $ 1,25

» Period Positif Arus Kas 4 3 tahun 7 bulan

«  Payback Period (PP) 5 5 tahun 8 bulan

Net Present Value (NPV) adalah perbedaan antara nilai sekarang dari arus kas yang masuk
dan nilai sekarang dari arus kas keluar pada sebuah waktu periode. NPV biasanya digunakan
untuk alokasi modal untuk menganalisis keuntungan dalam sebuah proyek yang akan
dilaksanakan. NPV positif menandakan bahwa proyeksi pendapatan yang dihasilkan oleh
sebuah proyek atau investasi melebihi dari proyek biaya yang dikeluarkan.

Berdasarkan perhitungan dan analisa yang dilakukan menunjukkan bahwa NPV sebesar
Rp4.834.961.247,-. Nilai NPV yang dihasilkan » 0 yang mana menunjukkan bahwa proyek
tersebut layak untuk direalisasikan.

Internal Rate Of Return (IRR) adalah tingkat suatu investasi di mana pada saat itu NPV adalah
nol. Suatu investasi dapat dikatakan layak dan menguntungkan untuk dijalankan apabila nilai
IRR lebih besar dari Cost of Capital yang ditentukan.

Analisis IRR pada studi kelayakan penambahan kegiatan usaha ini menunjukkan bahwa nilai
perhitungan adalah 24,8496. Dari hasil tersebut menunjukkan bahwa IRR yang diperoleh lebih
besar dibandingkan dnegan tingkat diskonto (discount rate) yang ditetapkan, yaitu sebesar
11,84Yc sehingga proyek tersebut Layak untuk direalisasikan.

Page 6 OCR 0.927
Profitability Index (PI) adalah metode penghitungan kelayakan proyek dengan membandingkan
antara jumlah present value nilai arus kas dengan nilai investasi dari proyek.

Berdasarkan perhitungan dan analisa yang dilakukan menunjukkan bahwa PI » 1 yang mana
investasi dapat diterima.

Payback Period (PP) merupakan penentuan jangka waktu yang dibutuhkan untuk menutup
initial investment dari suatu proyek dengan menggunakan cash flow yang dihasilkan dari proyek
tersebut.

Dalam period positif cash flow adalah periode waktu dimana arus kas bersih suatu proyek atau
usaha bernilai positif, artinya jumlah kas yang masuk (inflow) lebih besar daripada jumlah kas
yang keluar (outflow) dalam periode tersebut. Berdasarkan perhitungan dan analisa yang
diperoleh, perusahaan akan stabil dalam berinvestasi dalam 3 tahun 7 bulan jika dilihat dari
period positif cash flow, akan tetapi jika dilihat dari payback period selama 5 tahun 8 bulan
untuk investasi KBLI sebesar Rp. 10 Milyar.

6. Analisis Sensitivitas Kelayakan Penambahan KBLI Baru

Analisa sensitivitas adalah metode yang digunakan untuk mengukur bagaimana perubahan
variabel tertentu dapat mempengaruhi hasil dari suatu keputusan atau proyek. Teknik ini
membantu mengidentifikasi faktor-faktor yang paling berpengaruh terhadap keuntungan atau
risiko investasi.

Dalam analisis sensitivitas, beberapa asumsi atau parameter seperti biaya, pendapatan, atau
tingkat diskonto diubah dalam rentang tertentu untuk melihat dampaknya pada hasil akhir.
Semakin sensitif suatii variabel terhadap perubahan, semakin penting untuk diperhitungkan
dalam pengambilan keputusan.

Singkatnya, analisa sensitivitas membantu memahami seberapa "rapuh" atau fleksibel suatu
keputusan terhadap perubahan kondisi eksternal.

Hasil analisis sensitivitas proyek ini adalah sebagai berikut:

Analisis Sensitivitas terhadap pergerakan Perubahan atau Inkremental Laba Bersih (Dalam
Jutaan Rupiah)

ox 54 A9 -20 “254

2025 | 2.727 2.863 2.202 2.181 2.045

2026 | 3.775 3.963 3.048 3.020 2.831

2027 7.824 8.215 6.317 6.259 5.868

2028 | 10.207 10.717 8.241 8.166 7.655

2029 | 13.178 13.837 10.640 10.543 9.884

NPV | 4835 6.090 2 (185)| 1421)

IRR | 248445 28,31Yo 11,834 11,34Y0 8,03Yo

Discount Rate 11,845
e Layak Layak Breakevent Tidak Tidak

Page 7 OCR 0.921
BEE | Il Point | Layak | Layak |

Dalam tabel analisis sensitivitas ini terlihat variable sensitivitas terhadap Perubahan Laba
Bersih yang memberikan informasi, bahwa proyek akan menjadi tidak layak saat penurunan
perubahan laba bersih melampaui 19”c, dengan catatan variable lain tetap (ceteris paribus).

Penurunan laba bersih bisa menjadi tanda adanya masalah dalam operasional bisnis, efisiensi
biaya, atau strategi penjualan. Berikut beberapa langkah mitigasi yang dapat membantu
menjaga profitabilitas:

1) Analisis Penyebab. Penurunan Laba Identifikasi faktor utama yang menyebabkan laba
bersih menurun, seperti kenaikan biaya produksi, persaingan harga, atau penurunan
volume penjualan.

2) Efisiensi Operasional. Optimalkan proses bisnis dengan mengurangi pemborosan,
meningkatkan produktivitas, dan menggunakan teknologi untuk mengurangi biaya
operasional.

3) Diversifikasi Sumber Pendapatan. Cari peluang untuk menambah lini produk atau layanan,
memperluas pasar, atau menjalin kemitraan strategis yang dapat meningkatkan
pendapatan.

4) Evaluasi Strategi Harga. Sesuaikan harga produk atau layanan dengan
mempertimbangkan margin keuntungan, daya beli pelanggan, dan kondisi pasar agar tetap
kompetitif.

5) Optimalisasi Pengelolaan Biaya. Lakukan audit biaya secara berkala dan cari cara untuk
menghemat pengeluaran yang tidak esensial tanpa mengorbankan kualitas bisnis.

6) Peningkatan Loyalitas Pelanggan. Fokus pada pelayanan yang lebih baik, program
loyalitas, atau strategi pemasaran yang menarik agar pelanggan tetap memilih bisnis Anda.

7) Pemanfaatan Data dan Teknologi. Gunakan analitik bisnis untuk memahami tren penjualan,
pola perilaku pelanggan, dan area yang perlu diperbaiki agar keputusan bisnis lebih tepat
sasaran.

8) Manajemen Keuangan yang Lebih Ketat. Pastikan arus kas tetap sehat dan perencanaan
keuangan disusun dengan baik untuk menghindari beban finansial yang berlebihan.

Analisis Sensitivitas terhadap pergerakan Perubahan atau Inkremental Capex (Dalam Jutaan
Rupiah)

Oo 10Yo 540 55 60Yc
2025 | (10.000) | (11.000) (15.408) (16.000)
(15.500)
NPV 4.835 3.941 - (83) (530)
IRR | 248496 22Yo 11,836 1240 1
Discount Rate 11,842
Kelayakan Layak Layak Bicara . s1 hama

Dalam tabel analisis sensitivitas ini terlihat variable sensitivitas terhadap Perubahan Capex
yang memberikan informasi, bahwa proyek akan menjadi tidak layak saat kenaikan Perubahan
Capex melampaui 5476, dengan catatan variable lain tetap (ceteris paribus).
Page 8 OCR 0.902
Menjaga agar rencana investasi tetap terkendali dan tidak membengkak membutuhkan strategi
perencanaan dan pengawasan yang baik. Berikut beberapa langkah yang dapat diterapkan:

1) Tetapkan Anggaran dengan Jelas. Tentukan batas investasi sejak awal dan patuhi
anggaran yang sudah dirancang agar tidak terjadi pengeluaran berlebihan.

2) Lakukan Analisis Risiko Secara Berkala. Evaluasi risiko investasi secara rutin untuk
menghindari pengeluaran tak terduga atau biaya yang melonjak akibat perubahan kondisi
pasar.

3) Gunakan Pendekatan Bertahap. Alih-alih mengalokasikan dana dalam jumlah besar
sekaligus, lakukan investasi bertahap agar bisa menyesuaikan strategi berdasarkan hasil
yang diperoleh.

4) Optimalkan Penggunaan Sumber Daya. Gunakan sumber daya yang ada dengan maksimal
sebelum menambah anggaran baru. Misalnya, lakukan efisiensi operasional atau
manfaatkan teknologi untuk menekan biaya.

5) Hindari Over-Investasi. Pastikan investasi dilakukan sesuai kebutuhan dan kapasitas
bisnis, serta tidak melebihi kemampuan finansial yang dapat mengakibatkan
pembengkakan biaya.

6) Evaluasi dan Negosiasi Biaya. Selalu tinjau ulang setiap pengeluaran dan negosiasi
dengan vendor atau mitra untuk mendapatkan harga terbaik serta opsi pembayaran yang
lebih fleksibel.

7) Pantau Arus Kas Secara Ketat. Pastikan setiap pengeluaran terkontrol dengan melakukan
pencatatan keuangan yang baik agar investasi tetap sesuai dengan perencanaan awal.

Analisis Sensitivitas terhadap pergerakan Perubahan atau Inkremental Penjualan Bersih
(Dalam Jutaan Rupiah)

£ Oa 32 4 50 1072
2025 | 22.410 21.738 21.565| 21.290 20.169
2026 | 29.245 28.368 28.143 | 27.783 26.321
2027 | 36.594| 35.496 35.214) 34.764 | 32.934
2028 | 44.486 | 43.151 42.809 | 42.262| 40.037
2029 | 52.955 51.366 50.958 | 50.307 47.659
NPV | 4.835 987 -| (1578)| (7.992)
IRR | 24,840 | 14,37Y6 11,834 7,88Yo To
Discount 11,842
Rate

Dalam tabel analisis sensitivitas ini terlihat variable sensitivitas terhadap Perubahan Penjualan
Bersih yang memberikan informasi, bahwa proyek akan menjadi tidak layak saat penurunan
perubahan penjualan bersih melampaui 496, dengan catatan variable lain tetap (ceteris
paribus). Perubahan Penjualan Bersih sangat sensitif, rambunya adalah batas kelayakan
Proyek adalah Penjualan tidak boleh turun lebih dari 496. Variable ini paling berisiko dalam
konteks analisa ini.

Page 9 OCR 0.945
Komplek Sunter Permai, Jalan Danau Sunter Utara Blok C No. 9
Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara 14350, Indonesia
Telepon : (021) 6519188, Faksimili : (021) 6516107
Email : corsec@arita.co.id | Website : www.arita.co.id

Jakarta, 16 Juni 2025

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.52 MB
Published17 Jun 2025
Pages9
Characters20,513
Text sourceOCR
OCR confidence0.935

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ARITA PRIMA INDONESIA TBK p.1 ×13
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×4
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
possible org Negara Republik Indonesia p.2
unresolved person Tryphosa Lily Ekadewi · Notaris p.2
unresolved org Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi p.2
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 523 ms 13 Sep 2026 15:11
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result