Back to announcement
20250617_APII_Perubahan dan//atau Tambahan Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31895941_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review APIISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 27
Page 1
RINGKASAN LAPORAN REVISI
0601/2.0171-00/BS-FS/VI/2025
STUDI KELAYAKAN ATAS
RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
DISUSUN UNTUK
PT ARITA PRIMA INDONESIA TBK
(“APII”)
Page 2
No. Laporan : 0601/2.0171-00/BS-FS/VI/2025
Jakarta, 16 Juni 2025
Kepada Yth.
PT Arita Prima Indonesia Tbk
Jl. Komplek Rukan Sunter Permai Blok C No. 5-9
Jl. Danau Sunter Utara Raya, Tanjung Priok,
Jakarta Utara, 14350
Up : Direktur Utama
Perihal : Revisi Ringkasan Laporan Studi Kelayakan terhadap Rencana Penambahan Klasifikasi
Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang baru untuk PT Arita Prima Indonesia Tbk
Dengan hormat,
Berdasarkan persetujuan surat penawaran studi kelayakan rencana penambahan kegiatan usaha PT
Arita Prima Indonesia Tbk Nomor 0501/FS.B/KJPP-TOPAZ/V/2025 tanggal 21 Mei 2025, kami telah
melakukan pekerjaan studi kelayakan terhadap rencana penambahan kegiatan usaha PT Arita Prima
Indonesia Tbk yang bergerak di bidang jasa perdagangan besar berbagai macam.
Kami telah menerbitkan laporan dengan No. 0502/2.0171-00/BS-FS/V/2025 tanggal 28 Mei 2025 dan
mengacu atas tanggapan OJK No. S-312/PM.023/2025 tanggal 12 Juni 2025 terkait Perubahan dan/
atau Tambahan Informasi atas Rencana Perubahan Kegiatan Usaha PT Arita Prima Indonesia Tbk kami
telah menerbitkan kembali laporan dengan No. 0601/2.0171-00/BS-FS/VI/2025 tanggal 16 Juni 2025.
Revisi Laporan ini kami laksanakan dengan mengacu kepada Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020
tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, SEOJK Nomor 17/SEOJK.04/2020 tentang
Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Kode Etik Penilai Indonesia
(KEPI) dan Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII tahun 2018.
Berdasarkan lingkup pekerjannya, hasil laporan ini disampaikan dalam urutan bab sebagai berikut:
1) Pendahuluan
2) Analisa Kelayakan Pasar
3) Analisa Kelayakan Teknis
4) Analisa Pola Bisnis
5) Analisa Kelayakan Model Manajemen
6) Analisa Kelayakan Keuangan
Kami menegaskan bahwa penugasan pekerjaan ini bersifat independen, dalam arti, kami tidak memiliki
kepentingan apa pun, baik sekarang maupun di kemudian hari, atas hasil pekerjaan ini. Kami
mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kepercayaan yang diberikan
kepada kami. Semoga laporan ini dapat digunakan sebagaimana mestinya.
2
Page 3
Kami tidak bertanggung jawab kepada pihak ketiga, dan baik sebagian maupun keseluruhan laporan
atau rujukan terhadap laporan ini tidak dibenarkan untuk diterbitkan dalam dokumen apapun,
pernyataan, edaran, ataupun untuk dikomunikasikan kepada pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis
terlebih dahulu dari kami untuk format maupun konteks di mana akan dimunculkan.
laporan studi ini tidak sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan pihak yang berwenang dan stempel
perusahaan (corporate seal) dari KJPP Tobing Panuturi dan Rekan (“TOPAZ”).
Berdasarkan kajian, evaluasi dan analisa keuangan serta proyeksi-proyeksi lainnya dengan syarat
asumsi-asumsi yang telah ditetapkan dapat terpenuhi, maka dapat disimpulkan bahwa rencana
penambahan KBLI yang akan dilaksanakan oleh APII LAYAK DIREALISASIKAN.
Hormat kami,
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Prasetyo Djoko Sasongko, MBA., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)
Rekan
Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis (B)
Anggota Penilai MAPPI : No. 07-S-02115
Register Kemenkeu : RMK-2017.00354
Izin Penilai Kemenkeu : No. B-1.14.00395
Penilai terdaftar Pasar Modal : No. STTD.PB-24/PJ-1/PM.02/2023
Penilai terdaftar IKNB : No. 094/NB.122/STTD-P/2017
3
Page 4
PERNYATAAN PENILAI
Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai Penilai, kami yang bertanda tangan di bawah ini
menerangkan bahwa :
1. Dalam mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan ini kami telah bertindak secara independen tanpa
adanya konflik dan tidak terafiliasi dengan Perusahaan, ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan
perusahaan tersebut.
2. Kami juga tidak mempunyai kepentingan atau keuntungan pribadi berkaitan dengan penugasan ini.
Selanjutnya, Laporan Studi Kelayakan ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau
merugikan pada pihak manapun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali tidak dipengaruhi
oleh indikasi nilai yang dihasilkan dari proses analisis Studi Kelayakan ini dan kami hanya menerima
imbalan sesuai yang tercantum pada proposal penawaran 0501/FS.B/KJPP-TOPAZ/V/2025 tanggal
21 Mei 2025, yang sudah ditantangani oleh manajemen perusahaan tanggal 23 Mei 2025. Adapun
biaya jasa penugasan tersebut telah memperhatikan sebagaimana ketentuan yang diatur oleh
Asosiasi Profesi Penilai.
3. Penilai bertanggung jawab atas kesimpulan yang diberikan dalam rangka penugasan ini,
sebagaimana diungkapkan dalam laporan ini.
4. Laporan studi kelayakan ini dilaksanakan per tanggal penilaian 31 Desember 2024, parameter dan
data keuangan yang digunakan dalam analisis didasarkan pada data per tanggal 31 Desember
2024.
5. Penugasan Studi Kelayakan telah dilakukan dengan pemahaman terhadap Objek Studi Kelayakan
pada tanggal penilaian dan analisis telah dilakukan sesuai dengan tujuan studi kelayakan
sebagaimana diungkapkan dalam laporan ini.
6. Studi kelayakan ini disusun sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam POJK Nomor
35/POJK.04/2020 tanggal 25 Mei 2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis
di Pasar Modal, POJK Nomor 17/POJK.4/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
Usaha, Surat Edaran OJK Nomor 17/SEOJK.04/2020 tanggal 9 Agustus 2020 tentang pedoman
penilaian dan penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, serta Standar Penilaian Indoneisa
(SPI) Edisi VII tahun 2018.
7. Opini yang dihasilkan dalam penugasan ini telah disajikan sebagai kesimpulan pada Laporan Studi
Kelayakan ini.
8. Lingkup pekerjaan telah diungkapkan pada ruang lingkup dan data-data yang dianalisis serta data
ekonomi dan industri yang diungkapkan dalam Laporan Studi Kelayakan pada sumber data dan
informasi diperoleh dari berbagai sumber yang diyakini dapat dipertanggungjawabkan.
9. Laporan ini menjelaskan semua asumsi dan syarat-syarat pembatasan yang mempengaruhi
analisis, pendapat dan kesimpulan yang tertera dalam Laporan Studi Kelayakan ini.
10. Kesimpulan telah sesuai dengan asumsi, tingkat kedalaman investigasi, dan kondisi pembatas.
11. Pernyataan yang menjadi dasar analisis, pendapat dan kesimpulan yang diuraikan di dalam
Laporan ini adalah benar, sesuai dengan pemahaman terbaik.
12. Dalam melakukan penugasan ini, penilai telah memenuhi persyaratan pendidikan profesional dalam
menyiapkan Laporan Studi Kelayakan ini.
13. Penilai melakukan inspeksi/ wawancara tehadap objek Studi Kelayakan yang dinilai.
14. Tidak seorangpun, kecuali yang disebutkan dalam Laporan ini, telah menyediakan bantuan
profesional dalam menyiapkan Laporan Studi Kelayakan.
4
Page 5
Jakarta, 16 Juni 2025
Prasetyo Djoko Sasonhko,M.B.A.,M.Ec.Dev., MAPPI (Cert) Penilai Publik
No. Izin Penilai : B.1-14.00384
No. MAPPI : 10-S-02664
No. RMK : RMK-2017.00343
No. STTD OJK : STTD.PB-24/PJ-1/PM.02/2023
………………………..
Penyelia
Panuturi L Tobing,S.P.,S.H.,M.Ec.Dev.,MAPPI
(Cert).,CSA.,CACP.,CRP.,C.Med.,CFIA
No. MAPPI : 06-S-01967
No. RMK : RMK-2017.00377
………………………..
Penilai
Mery Ganis S,S.E.
No. MAPPI : 17-T-07610
No. RMK : RMK-2018.02577
………………………..
5
Page 6
Latar Belakang
PT Arita Prima Indonesia Tbk (“APII”/ “Perusahaan”) telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Tobing
Panuturi dan Rekan (“TOPAZ”), sebagai Penilai Independen berdasarkan surat izin usaha dari menteri
keuangan No. 387/KM.1.2020 untuk memberikan pendapat atas kelayakan rencana penambahan
kegiatan usaha sesuai dengan surat penawaran Nomor 0501/FS.B/KJPP-TOPAZ/V/2025 tanggal 21 Mei
2025, yang sudah ditandatangani oleh manajemen perusahaan tanggal 23 Mei 2025 berupa
penambahan bidang usaha sesuai dengan KBLI sebagai Berikut :
1. KBLI 74902 – Aktivitas Konsultasi Bisnis dan Broker
2. KBLI 52101 – Pergudangan dan Penyimpanan
3. KBLI 52109 – Pergudangan dan Penyimpanan Lainnya
4. KBLI 68120 – Real Estat Yange
5. KBLI 68130 – Kawasan Industri
6. KBLI 68111 - Real Estat YangYang Dimiliki Sendiri Atau Disewa
7. KBLI 70209 - Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya
8. KBLI 52103 - Aktivitas Bounded Warehousing atau Wilayah Kawasan Berikat
9. KBLI 38220 - Treatment dan Pembuangan Limbah Berbahaya
Studi ini merupakan hasil kajian dan analisis yang dilakukan dengan meninjau kelayakan atas Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha yang akan dilakukan oleh APII, ditinjau dari berbagai aspek yang meliputi
aspek makro, aspek pasar, aspek teknis, aspek pola bisnis, aspek model manajemen, dan aspek
keuangan. Selain itu, Laporan Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan usaha utama mengacu pada
kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
Perubahan Kegiatan Usaha, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020 tentang
Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Salinan Surat Edaran Otoritas Jasa
Keuangan Republik Indonesia No.17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian
Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, serta Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) serta Standar
Penilaian Indonesia (“SPI”) Edisi VII Tahun 2018 dan SPI 330 Edisi Revisi Tahun 2020.
Status Penilai
Penilai adalah Rekan dari Kantor Jasa Penilai Publik Tobing Panuturi Dan Rekan Dengan Kualifikasi
Sebagai Berikut :
Nama Penilai : Prasetyo Djoko Sasongko, M.B.A.,M.Ec.MAPPI (Cert)
Ijin Penilai Publik : B.1-14.00395
STTD Penunjang Pasar Modal : STTD.PB-24/PJ-1/PM.02/2023
MAPPI : 07-S-02115
Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis (B)
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan (TOPAZ”) adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang terdaftar di
Kementerian Keuangan dan Pasar Modal serta memiliki kompetensi untuk melakukan penugasan ini.
Dalam mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan ini kami bertindak secara independen tanpa adanya
benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Pemberi Tugas, Objek Studi Kelayakan, ataupun
pihak-pihak yang terafiliasi dengan Pemberi Tugas dan Objek Studi Kelayakan. TOPAZ juga tidak
memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini. Laporan Studi
Kelayakan ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau merugikan pihak manapun. Imbalan
jasa yang kami terima sama sekali tidak dipengaruhi oleh nilai yang dihasilkan.
6
Page 7
Identitas Pemberi Tugas
Pemberi tugas sebagaimana dimaksud dalam laporan ini adalah :
Nama Perusahaan : PT Arita Prima Indonesia Tbk
Jenis Usaha : Jasa perdagangan besar berbagai macam
Alamat : PT Arita Prima Indonesia Tbk
Jl. Komplek Rukan Sunter Permai Blok C No.
5-9
Jl. Danau Sunter Utara Raya, Tanjung Priok,
Jakarta Utara, 14350
Nomor telepon : +62 21 651 9188
Web : @ptaritaprimaindonesiatbk
Identitas Pengguna Laporan
Pengguna laporan sebagaimana dimaksud dalam laporan ini adalah :
Nama Perusahaan : PT Arita Prima Indonesia Tbk
Jenis Usaha : Jasa perdagangan besar berbagai macam
Alamat : PT Arita Prima Indonesia Tbk
Jl. Komplek Rukan Sunter Permai Blok C No.
5-9
Jl. Danau Sunter Utara Raya, Tanjung Priok,
Jakarta Utara, 14350
Nomor telepon : +62 21 651 9188
Email : @ptaritaprimaindonesiatbk
Nomor dan Tanggal Laporan Studi Kelayakan Penambahan KBLI Baru
TOPAZ telah menyusun Revisi Laporan Studi Kelayakan Penambahan KBLI dengan :
Nomor Laporan : 0601/2.0171-00/BS-FS/VI/2025.0171-00/BS-FS/I/2025
Tanggal : 16 Juni 2025
Objek Studi Kelayakan Penambahan KBLI Baru
Bahwa Objek studi Kelayakan sesuai dengan infromasi yang diberikan oleh Pemberi Tugas adalah Jasa
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha berupa penambahan bidang usaha sebagai
berikut :
1. KBLI 74902 – Aktivitas Konsultasi Bisnis dan Broker
2. KBLI 52101 – Pergudangan dan Penyimpanan
3. KBLI 52109 – Pergudangan dan Penyimpanan Lainnya
4. KBLI 68120 – Real Estat Yange
5. KBLI 68130 – Kawasan Industri
6. KBLI 68111 - Real Estat YangYang Dimiliki Sendiri Atau Disewa
7. KBLI 70209 - Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya
8. KBLI 52103 - Aktivitas Bounded Warehousing atau Wilayah Kawasan Berikat
9. KBLI 38220 - Treatment dan Pembuangan Limbah Berbahaya
7
Page 8
Maksud dan Tujuan Studi Kelayakan Penambahan KBLI Baru
Studi kelayakan ini disusun untuk memberikan pertimbangan atas rencana penambahan kegiatan usaha
Perusahaan yang tercermin dalam penambahan beberapa Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
(KBLI), sebagai berikut:
1. KBLI 74902 – Aktivitas Konsultasi Bisnis dan Broker
2. KBLI 52101 – Pergudangan dan Penyimpanan
3. KBLI 52109 – Pergudangan dan Penyimpanan Lainnya
4. KBLI 68120 – Real Estat yang Dimiliki Sendiri atau Disewa
5. KBLI 68130 – Kawasan Industri
6. KBLI 68111 – Real Estat yang Dimiliki Sendiri atau Disewa
7. KBLI 70209 – Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya
8. KBLI 52103 – Aktivitas Bounded Warehousing atau Wilayah Kawasan Berikat
9. KBLI 38220 – Treatment dan Pembuangan Limbah Bahan Berbahaya
Penambahan KBLI tersebut didasari oleh strategi bisnis jangka panjang Perusahaan untuk
mengembangkan kegiatan usaha, antara lain dengan:
1. Melakukan produksi mandiri (produksi dalam negeri) terhadap produk yang selama ini diimpor,
sehingga memerlukan pembangunan fasilitas produksi (kawasan industri), pengelolaan limbah
secara bertanggung jawab, serta fasilitas pendukung lainnya.
2. Mengoptimalkan pemanfaatan aset yang telah dimiliki, termasuk lahan dan gudang yang saat ini
tersedia, dengan rencana untuk membangun dan menyewakan sebagian kepada pihak ketiga yang
memiliki kebutuhan fasilitas industri atau penyimpanan.
3. Meningkatkan efisiensi rantai pasok dan logistik dengan mengelola gudang sendiri, termasuk dalam
bentuk kawasan berikat.
4. Mengembangkan sumber pendapatan baru yang tetap relevan dengan kapasitas dan aset yang
dimiliki perusahaan, tanpa mengabaikan kegiatan usaha utama.
Dengan penambahan kegiatan usaha ini, Perusahaan berharap dapat meningkatkan utilitas aset yang
belum optimal, memperluas portofolio usaha, serta memberikan nilai tambah bagi Perusahaan dan para
pemegang saham secara berkelanjutan.Rencana ini tidak untuk bentuk rencana transaksi lainnya, serta
tidak dimaksudkan untuk kepentingan perpajakan, jual beli, perbankan, dan tujuan lainnya. Laporan studi
kelayakan ini akan disampaikan kepada pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Penambahan KBLI ini bukan merupakan bagian dari rencana transaksi khusus lainnya, dan tidak
dimaksudkan untuk kepentingan perpajakan, jual beli, atau pembiayaan perbankan, melainkan sebagai
bagian dari ekspansi usaha berbasis potensi riil dan aset yang telah ada.
Studi kelayakan ini mengacu kepada kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar
Modal, Salinan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No.17/SEOJK.04/2020
tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal serta Kode Etik
Penilai Indonesia (“KEPI”) serta Standar Penilaian Indonesia (“SPI”) Edisi VII Tahun 2018 dan SPI 330
Edisi Revisi Tahun 2020.
Tujuan laporan ini adalah melakukan studi kelayakan atas Rencana Penambahan KBLI untuk keperluan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
8
Page 9
Tanggal Studi Kelayakan dan Waktu Pelaporan
Tanggal pisah batas (cut off date) penilaian adalah per 31 Desember 2024, dimana batas tersebut
diambil atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian. Berdasarkan Pasal 6 ayat 2 (dua)
POJK No. 17/POJK.04/2020 bahwa masa berlaku di Studi Kelayakan, yaitu selama 6 (enam) bulan sejak
tanggal penilaian dalam Studi Kelayakan. Sehingga masa berlaku laporan berakhir pada akhir 30 Juni
2025.
Jenis Mata Uang yang Digunakan
Dalam penugasan ini Studi Kelayakan dinyatakan dalam mata uang Rupiah.
Metodologi Penyusunan
Penyusunan studi kelayakan ini dilakukan melalui 3 pendekatan. Setiap pendekatan dihubungkan dan
dikonfirmasikan satu dengan yang lainnya, sehingga menghasilkan studi yang komprehensif. Adapun
pendekatan penyusunan studi kelayakan ini adalah sebagai berikut :
a. Pengumpulan Data dan Informasi
b. Analisa Data
c. Penyusunan Laporan Penilaian
Ruang Lingkup Penugasan Studi dan Indepensi Kosultan
Sebagai KJPP yang telah ditunjuk oleh pemberi tugas untuk menyusun laporan studi kelayakan ini, kami
berkomitmen untuk mematuhi ketentuang yang diatur dalam POJK 17 tahun 2020 dan SEOJK 17 tahun
2020. Studi kelayakan ini bertujuan untuk memberikan analisis menyeluruh yang mencakup Analisa
Kelayakan Pasar, Analisa Kelayakan Teknis, Analisa Pola Bisnis, Analisa Kelayakan Model Manajemen,
dan Analisa Kelayakan Keuangan. Kami memahami bahwa penugasan ini tidak hanya menuntut
pemahaman mendalam mengenai objek studi, tetapi juga penerapan metodologi yang sesuai untuk
menghasilkan laporan yang kredibel dan akurat.
Dalam mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan ini kami telah bertindak secara independen tanpa
adanya konflik dan tidak terafiliasi dengan Perusahaan, ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan
perusahaan tersebut. Kami juga tidak mempunyai kepentingan atau keuntungan pribadi berkaitan
dengan penugasan ini. Selanjutnya, Laporan Studi Kelayakan ini tidak dilakukan untuk memberikan
keuntungan atau merugikan pada pihak manapun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali tidak
dipengaruhi oleh indikasi nilai yang dihasilkan dari proses analisis kelayakan ini dan kami hanya
menerima imbalan sesuai yang tercantum pada proposal penawaran Nomor 0501/FS.B/KJPP-
TOPAZ/V/2025 tanggal 21 Mei 2025, yang sudah ditandatangani oleh manajemen perusahaan tanggal
23 Mei 2025.
Asumsi dan Asumsi Khusus
Asumsi
Asumsi dan asumsi khusus yang akan digunakan dalam penugasan merupakan asumsi dan asumsi
khusus yang wajar dan relevan dengan memperhatikan tujuan di mana studi kelayakan diperlukan.
9
Page 10
Asumsi khusus adalah asumsi yang berbeda dari fakta yang sebenarnya pada tanggal studi kelayakan
atau hal yang tidak akan dibuat oleh sebagian kecil pelaku pasar dalam suatu transaksi pada tanggal
studi kelayakan. Asumsi khusus sering digunakan untuk menggambarkan efek dari suatu situasi yang
akan mempengaruhi nilai.
Dalam pelaksanaan penugasan, Studi akan menggunakan asumsi yang wajar untuk diterima sebagai
fakta dalam konteks penugasan.
Kondisi Pembatas
Pembatasan pada studi kelayakan ini adalah sebagai berikut:
1. Laporan Studi Kelayakan merupakan hasil analisis TOPAZ atas rencana penambahan Kegiatan
Usaha APII yang juga dimaksudkan untuk digunakan sebagai pemenuhan ketentuan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian
dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal dan Salinan Surat Edaran Otoritas Jasa
Keuangan Republik Indonesia No.17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian
Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal.
2. Besaran investasi yang digunakan dalam proyeksi merujuk pada rencana dan pertimbangan
manajemen dengan tetap memperhatikan data pasar.
3. Penyusunan laporan studi ini merupakan interpretasi kami atas data dan informasi yang diperoleh
dan tersedia yang kami anggap benar pada saat penyusunan laporan ini dilakukan. Asumsi-asumsi
yang digunakan mungkin tidak lagi berlaku apabila terjadi sesuai atau kondisi tertentu yang
mempengaruhi ketepatan asumsi-asumsi tersebut, seperti diberlakukannya peraturan-peraturan
pemerintah yang baru maupun perubahan-perubahan penting di manajemen, bidang politik, sosial,
dan ekonomi.
4. Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian sebagai akibat dari kesalahan opini atau kesimpulan
yang terjadi karena adanya data atau informasi APII yang relevan dan signifikan pengaruhnya
terhadap opini atau kesimpulan kami, yang tidak dan/atau belum kami terima dari APII.
5. Kami berasumsi bahwa APII mentaati semua peraturan yang ditetapkan Pemerintah, khususnya
yang terkait dengan operasional perusahaan, baik di masa lalu maupun di masa mendatang.
6. Kami tidak melaksanakan pemeriksaan terhadap legalitas aset yang dimiliki oleh APII. Kami
berasumsi bahwa tidak ada masalah legalitas berkenaan dengan aset-aset APII, baik saat ini
maupun di masa yang akan datang.
7. Kami berasumsi bahwa APII telah dan akan memenuhi kewajiban berkenaan dengan perpajakan,
retribusi pungutan-pungutan, dan/atau kewajiban lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
8. Kami telah melakukan penelahaan atas dokumen yang digunakan dalam proses penyusunan Studi
Kelayakan.
9. Kami mengandalkan sepenuhnya data-data dari manajemen, adapun laporan keuangan audited per
cut off date, kami peroleh dari manajemen.
10. Data dan informasi diperoleh dari sumber dan data yang dapat dipercaya.
11. Kami menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan kewajaran
proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan pencapaian (fiduciary duty).
12. Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan penyusunan Studi Kelayakan dan kewajaran proyeksi
keuangan.
13. Kami bukan konsultan yang berkompetensi masalah lingkungan hidup dan karenanya tidak
bertanggung jawab terhadap setiap kewajiban aktual atau potensial yang terkait dengan
permasalahan lingkungan.
14. Laporan Studi Kelayakan ini bersifat non disclaimer opinion.
10
Page 11
15. Konsultan bertanggung jawab pada laporan Studi Kelayakan ini dan kesimpulan akhir dari laporan
ini.
Tinjauan Kinerja Keuangan
Analisa terhadap kinerja keuangan Perusahaan dilakukan berdasarkan kepada laporan keuangan untuk
tahun yang berakhir diaudit untuk tahun 2020 sampai dengan 2024. Berikut ringkasan laporan keuangan
beserta rasio laporan keuangan :
Tinjauan Laba (Rugi)
(Jutaan Rupiah)
2020 2021 2022 2023 2024
Audit Audit Audit Audit Audit
Penjualan Bersih 248.931 252.449 295.022 299.111 280.127
Beban Pokok Penjualan (105.037) (108.093) (136.454) (120.491) (124.828)
Laba Bruto 143.894 144.356 158.569 178.620 155.299
Beban penjualan (47.117) (45.293) (52.296) (54.080) (53.474)
Beban umum dan administrasi (43.738) (59.543) (64.952) (72.185) (77.097)
Total Beban Operasional (90.855) (104.836) (117.248) (126.265) (130.570)
Laba Operasi 53.038 39.520 41.321 52.355 24.728
Penghasilan (Beban) Lain-lain
Beban keuangan (15.828) (13.929) (14.654) (14.547) (16.217)
Selisih kurs-bersih (1.445) (915) (1.577) 25 (1.106)
Pemulihan cadangan piutang tak
1.496 - - - -
tertagih
Pendapatan bunga 807 566 668 743 911
Laba (Rugi) penjualan aset tetap 3 - - - -
Bagian atas rugi bersih entitas
(273) (1.017) 1.652 2.507 3.314
asosiasi
Lain-lain-bersih 1.187 4.441 (568) 256 (466)
Beban Lain-lain - neto (14.053) (10.855) (14.479) (11.016) (13.565)
Laba Sebelum Pajak Penghasilan 38.985 28.665 26.842 41.339 11.163
Pajak final (1) (14) - (299) (215)
Pajak kini (8.614) (8.087) (11.428) (10.607) (5.930)
Pajak tangguhan (218) 108 (1.360) 219 230
Laba Tahun Berjalan 30.152 20.672 14.054 30.651 5.249
Sumber : Laporan Keuangan APII
Pendapatan (Penjualan Bersih)
Penjualan bersih perusahaan meningkat dari Rp248.931 juta di tahun 2020 menjadi puncaknya sebesar
Rp299.111 juta pada tahun 2023. Namun, pada 2024 terjadi penurunan menjadi Rp280.127 juta. Meski
secara umum tren lima tahunan masih positif, penurunan di tahun terakhir perlu diwaspadai karena bisa
menjadi indikasi tekanan pasar atau turunnya daya saing perusahaan.
11
Page 12
Laba Kotor
Laba kotor meningkat dari Rp143.894 juta pada tahun 2020 menjadi Rp178.620 juta pada 2023, sebelum
turun ke Rp155.299 juta di tahun 2024. Penurunan ini sejalan dengan menurunnya penjualan dan
meningkatnya beban pokok penjualan dari Rp120.491 juta menjadi Rp124.828 juta. Meskipun laba kotor
masih cukup tinggi, margin kotor perusahaan mulai tertekan.
Laba Operasional
Laba operasional berfluktuasi cukup tajam. Dari Rp53.038 juta di tahun 2020, turun ke Rp39.520 juta di
2021, naik tipis menjadi Rp41.321 juta di 2022, lalu naik lagi ke Rp52.355 juta di 2023. Namun, pada 2024
laba operasional anjlok drastis menjadi hanya Rp24.728 juta. Penurunan ini disebabkan oleh terus
meningkatnya total beban operasional, dari Rp90.855 juta di 2020 menjadi Rp130.570 juta di 2024,
terutama beban umum dan administrasi yang naik signifikan.
Laba Sebelum Pajak
Laba sebelum pajak juga menunjukkan penurunan dari Rp38.985 juta di 2020 menjadi hanya Rp11.163
juta pada 2024. Ini terjadi meskipun beban keuangan relatif stabil. Namun, beban lain-lain bersih masih
tinggi dan menggerus laba, mencapai Rp13.565 juta di tahun 2024.
Laba Tahun Berjalan
Laba bersih perusahaan menurun tajam dari Rp30.152 juta di 2020 menjadi hanya Rp5.249 juta di 2024.
Penurunan ini terjadi meskipun sempat ada pemulihan di 2023 (Rp30.651 juta). Kinerja 2024 merupakan
yang terendah dalam lima tahun terakhir dan mencerminkan tekanan dari sisi operasional dan non-
operasional sekaligus, ditambah beban pajak yang tetap tinggi meskipun laba menurun.
Tinjauan Posisi Keuangan
(Jutaan Rupiah)
2020 2021 2022 2023 2024
Audit Audit Audit Audit Audit
Aset
Aset Lancar
Kas dan bank 13.361 21.567 15.716 19.178 8.860
Deposito berjangka 10.661 10.637 11.214 - -
Piutang usaha
Pihak berelasi 1.127 2.115 2.731 2.796 3.334
Pihak ketiga 62.823 52.638 53.985 50.553 45.696
Piutang lain-lain
Pihak berelasi 3.202 5.739 8.827 10.163 9.239
Pihak ketiga 1.916 3.238 4.909 2.914 2.716
Persediaan 185.623 190.145 207.614 199.929 215.088
Biaya dibayar dimuka dan uang muka 11.383 19.853 7.319 11.592 18.580
Pajak dibayar dimuka 440 1.404 24 11.290 6.687
Jumlah Aset Lancar 290.537 307.336 312.340 308.414 310.199
Aset Tidak Lancar
Uang muka pembelian aset tetap - - - 14.747 10.737
Aset pajak tangguhan - bersih 5.152 4.224 2.945 3.325 3.488
12
Page 13
2020 2021 2022 2023 2024
Audit Audit Audit Audit Audit
Aset hak guna neto - 999 1.171 690 1.017
Investasi pada entitas asosiasi -
10.577 14.155 15.072 17.537 21.001
bersih
Aset tetap 204.488 212.754 231.732 252.118 273.097
Aset tak berwujud 259 621 607 823 589
Taksiran klaim pajak penghasilan 1.171 2.240 522 3.083 8.518
Aset lain-lain 37 - - - -
Jumlah Aset Tidak Lancar 221.684 234.994 252.049 292.324 318.446
Jumlah Aset 512.221 542.329 564.389 600.737 628.646
Liabilitas dan Ekuitas
Liabilitas
Liabilitas Jangka Pendek
Utang bank jangka pendek 119.489 117.553 115.021 118.246 136.797
Utang usaha
Piutang berelasi 2.376 3.110 5.677 2.229 8.534
Piutang ketiga 12.149 11.212 11.917 9.969 9.544
Utang pajak 3.989 4.029 5.332 5.216 2.717
Beban masih harus dibayar 364 888 5.006 6.750 5.325
Utang lain-lain
Piutang berelasi 21.112 21.781 20.941 21.889 25.178
Piutang ketiga 10 30 30 454 30
Uang muka pelanggan 842 3.327 7.211 7.741 3.292
Utang jangka panjang yang akan
jatuh tempo dalam waktu satu tahun
Utang bank 375 1.125 1.569 1.854 1.747
Utang pembiayaan konsumen 1.959 2.371 2.011 1.270 578
Liabilitas sewa - 301 199 151 328
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 162.664 165.727 174.914 175.768 194.072
Liabilitas Jangka Panjang
Utang jangka panjang
Utang bank 675 2.095 2.431 4.548 6.137
Utang pembiayaan konsumen 1.512 1.418 1.519 443 173
Liabilitas sewa - 88 208 182 312
Estimasi liabilitas atas imbalan kerja
14.148 11.533 7.639 9.350 10.517
karyawan
Jumlah Liabilitas Jangka panjang 16.335 15.134 11.798 14.522 17.140
Jumlah Liabilitas 179.000 180.861 186.712 190.290 211.212
Ekuitas
13
Page 14
2020 2021 2022 2023 2024
Audit Audit Audit Audit Audit
Modal saham 107.576 107.576 107.576 107.576 107.576
Tambahan modal disetor 33.937 33.937 33.937 33.937 33.937
Selisih transaksi dengan kepentingan
- (2.011) (2.597) (2.597) (2.679)
non-pengendali
Saldo laba
Telah ditentukan penggunannya 16.000 16.000 16.000 16.000 16.000
Belum ditentukan penggunannya 173.676 196.805 209.267 237.632 242.121
Ekuitas yang dapat diatribusikan
331.190 352.307 364.184 392.549 396.956
kepada pemilik entitas induk
Kepentingan non pengendali 2.031 9.161 13.494 17.899 20.478
Jumlah Ekuitas 333.221 361.468 377.677 410.447 417.434
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas 512.221 542.329 564.389 600.737 628.646
Sumber : Laporan keuangan Audit APII
Aset
Total aset perusahaan menunjukkan pertumbuhan yang konsisten dari Rp512.221 juta di tahun 2020
menjadi Rp628.646 juta pada tahun 2024. Peningkatan ini mencerminkan adanya ekspansi aset secara
bertahap selama lima tahun. Aset lancar mendominasi proporsi aset secara keseluruhan, meskipun
nilainya relatif stabil dalam lima tahun terakhir, yaitu dari Rp290.537 juta pada 2020 menjadi Rp310.199
juta pada 2024. Yang menarik, kas dan bank mengalami penurunan signifikan dari Rp19.178 juta pada
2023 menjadi hanya Rp8.860 juta pada 2024, yang dapat mengindikasikan tekanan likuiditas.
Sebaliknya, persediaan justru meningkat dari Rp185.623 juta di 2020 menjadi Rp215.088 juta di 2024,
menunjukkan bahwa perusahaan memiliki lebih banyak barang yang belum terjual, yang bisa berdampak
pada efisiensi modal kerja. Sementara itu, aset tidak lancar juga meningkat cukup signifikan, terutama
pada aset tetap yang naik dari Rp204.488 juta di 2020 menjadi Rp273.097 juta di 2024. Kenaikan ini
menunjukkan adanya investasi jangka panjang yang berkelanjutan dalam infrastruktur atau alat produksi.
Liabilitas
Total liabilitas perusahaan meningkat dari Rp179.000 juta di tahun 2020 menjadi Rp211.212 juta pada
2024. Kenaikan ini terutama disumbang oleh utang bank jangka pendek, yang naik dari Rp119.489 juta
menjadi Rp136.797 juta selama periode tersebut. Hal ini menunjukkan ketergantungan yang lebih tinggi
terhadap pembiayaan jangka pendek. Utang lain-lain kepada pihak berelasi juga mengalami
peningkatan, dari Rp21.112 juta pada 2020 menjadi Rp25.178 juta di 2024. Meski demikian, liabilitas
jangka panjang masih berada pada level yang relatif terkendali, hanya naik dari Rp16.335 juta di 2020
menjadi Rp17.140 juta di 2024. Namun, tren ini tetap perlu diawasi, terutama terkait kewajiban imbalan
kerja yang juga meningkat.
Ekuitas
Ekuitas perusahaan mengalami peningkatan stabil dari Rp333.221 juta pada tahun 2020 menjadi
Rp417.434 juta di tahun 2024. Komponen utama dari pertumbuhan ini adalah saldo laba belum
ditentukan penggunaannya, yang meningkat dari Rp173.676 juta menjadi Rp242.121 juta,
mencerminkan akumulasi laba tahunan yang tidak dibagikan sebagai dividen. Modal saham dan
tambahan modal disetor tidak berubah selama periode ini, menunjukkan tidak ada penerbitan saham
baru. Kepentingan non-pengendali juga bertumbuh signifikan dari Rp2.031 juta menjadi Rp20.478 juta,
yang dapat mengindikasikan pertumbuhan atau kontribusi dari anak perusahaan yang tidak sepenuhnya
dimiliki oleh entitas induk.
14
Page 15
Tinjauan Arus Kas
(Jutaan Rupiah)
2020 2021 2022 2023 2024
Audit Audit Audit Audit Audit
Arus Kas dari Aktivitas Operasi
Penerimaan kas dari pelanggan 273.231 265.133 291.988 302.599 278.628
Pembayaran kas kepada pemasok dan
(127.386) (221.218) (241.424) (242.378) (246.563)
pihak ketiga
Pembayaran beban usaha (28.473) - - - -
Pembayaran kepada karyawan (56.709) - - - -
Penerimaan tagihan pajak penghasilan - - - - 2.216
Kas yang diperoleh dari operasi 60.664 43.915 50.564 60.221 34.281
Pembayan pajak (20.555) (10.292) (9.217) (14.895) (15.904)
Pendapatan bunga 807 566 668 743 911
Beban keuangan (15.548) (13.928) (14.706) (14.567) (16.371)
Kegiatan operasi lainnya 65 - - - -
Pembayaran liabilitas imbalan kerja - (400) (989) (806) (522)
Arus Kas Bersih Diperoleh dari Aktivitas
25.432 19.861 26.320 30.697 2.396
Operasi
Arus Kas dari Aktivitas Investasi
Hasil penjualan aset tetap 3 352 21 - (8.288)
Perolehan aset tetap (12.684) (12.051) (22.322) (30.262) (20.137)
Investasi pada entitas asosiasi (7.185) - - - -
Perolehan aset takberwujud - (570) (235) (520) (132)
Arus kas bersih digunakan Untuk
(19.866) (12.269) (22.535) (30.782) (28.557)
Aktivitas Investasi
Arus Kas dan Aktivitas Pendanaan
Pembayaran atas utang bank (9.394) (4.850) (8.897) (16.722) (45.213)
Penerimaan atas utang bank 7.681 2.915 5.681 21.617 59.728
Deposito berjangka - - - - -
Pembayaran atas utang pembelian aset
(1.812) (2.253) (5.777) - -
tetap
Pembayaran liabilitas sewa - (34) (38) - -
Pembayaran bunga atas liabilitas sewa - (1) (557) (255) (540)
Pembayaran atas utang sewa pembiayaan (190) - - (29) (35)
Pembayaran utang pembiayaan konsumen - - - (2.124) (1.378)
Penerimaan (pembayaran) lain-lain 546 - - - -
Arus Kas Bersih digunakan untuk
(3.168) (4.222) (9.589) 2.487 12.563
Aktivitas Pendanaan
Kenaikan Bersih Kas dan Bank 2.398 3.370 (5.804) 2.402 (13.599)
Kas dan Bank Pada Awal Tahun 10.964 13.362 16.732 10.927 13.329
15
Page 16
2020 2021 2022 2023 2024
Audit Audit Audit Audit Audit
Kas dan Bank Pada Akhir Tahun 13.362 16.732 10.927 13.329 (270)
Sumber : Laporan Keuangan APII
Arus kas dari aktivitas operasi menunjukkan tren yang fluktuatif selama periode 2020 hingga 2024.
Perusahaan menghasilkan kas bersih dari aktivitas operasi sebesar Rp25.432 juta pada 2020, naik
menjadi Rp30.697 juta pada 2023, namun mengalami penurunan tajam ke Rp2.396 juta pada 2024.
Penurunan ini disebabkan oleh tingginya pembayaran kas kepada pemasok dan pihak ketiga serta
pembayaran pajak dan beban keuangan yang cukup besar. Penurunan kemampuan menghasilkan kas
dari aktivitas inti ini mencerminkan potensi tekanan operasional.
Arus kas dari aktivitas investasi selama lima tahun terakhir selalu mencatat arus keluar (negatif), yang
menunjukkan bahwa perusahaan secara konsisten melakukan investasi, terutama dalam aset tetap.
Pada 2020, arus kas keluar sebesar Rp19.866 juta dan terus meningkat menjadi Rp30.782 juta pada
2023. Meskipun pada 2024 arus keluar turun menjadi Rp28.557 juta, angka ini tetap tinggi dan menjadi
beban tambahan terhadap kas perusahaan, ditambah dengan adanya pencatatan negatif dari penjualan
aset tetap sebesar Rp8.288 juta.
Arus kas dari aktivitas pendanaan mencerminkan upaya perusahaan untuk menyeimbangkan kebutuhan
likuiditasnya. Pada 2020 hingga 2022, perusahaan mengalami arus kas keluar dari aktivitas pendanaan.
Namun pada 2023 dan 2024, arus kas dari pendanaan berubah menjadi positif, masing-masing sebesar
Rp2.487 juta dan Rp12.563 juta, yang terutama berasal dari penerimaan utang bank yang meningkat
tajam menjadi Rp59.728 juta di 2024. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan mulai bergantung pada
pendanaan eksternal untuk mendukung kebutuhan arus kas dan belanja modal.
Rasio Keuangan
2020 2021 2022 2023 2024
Audit Audit Audit Audit Audit
Rasio Likuiditas
Rasio Lancar 1,79 1,85 1,79 1,75 1,60
Rasio Cepat -1,06 -1,02 -1,10 -1,03 -1,06
Rasio Kas 0,08 0,13 0,09 0,11 0,05
Rasio Aktivitas
Rasio Perputaran Persediaan (x) 1 1 1 1 1
Rasio Perputaran Piutang Usaha (x) 3,89 4,61 5,20 5,61 5,71
Rasio Perputaran Utang Usaha (x) 7 8 8 10 7
Rasio Perputaran Persediaan (hari) 645,03 642,07 555,35 605,64 628,92
Rasio Perputaran Piutang Usaha
93,77 79,17 70,17 65,10 63,89
(hari)
Rasio Perputaran Utang Usaha (hari) 50,47 48,36 47,06 36,95 52,86
Rasio leverage
Rasio Margin Laba Kotor 57,80% 57,18% 53,75% 59,72% 55,44%
Rasio Margin Laba Operasi 21,31% 15,65% 14,01% 17,50% 8,83%
16
Page 17
2020 2021 2022 2023 2024
Audit Audit Audit Audit Audit
Rasio Margin Laba (Rugi) Setelah
12,11% 8,19% 4,76% 10,25% 1,87%
Pajak
Return on Assets 5,89% 3,81% 2,49% 5,10% 0,83%
Return On Equity 9,05% 5,72% 3,72% 7,47% 1,26%
Sumber : Laporan keuangan APII, Diolah oleh TOPAZ
Rasio Likuiditas
Rasio likuiditas digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka
pendeknya. Rasio lancar perusahaan cenderung menurun dari 1,79 pada tahun 2020 menjadi 1,60 pada
tahun 2024. Meskipun rasio ini masih di atas angka 1, yang secara umum menunjukkan posisi likuid yang
aman, tren penurunan tersebut mencerminkan pelemahan dalam kapasitas likuiditas perusahaan. Rasio
kas yang juga menurun dari 0,08 menjadi 0,05 mengindikasikan bahwa porsi kas terhadap kewajiban
lancar semakin mengecil. Sementara itu, rasio cepat selama lima tahun menunjukkan nilai negatif, yang
tidak lazim dalam analisa keuangan. Hal ini bisa jadi disebabkan oleh kesalahan perhitungan atau
klasifikasi aset lancar dalam laporan keuangan.
Rasio Aktivitas
Rasio aktivitas menunjukkan seberapa efisien perusahaan dalam mengelola asetnya. Rasio perputaran
piutang usaha meningkat dari 3,89 kali di tahun 2020 menjadi 5,71 kali di 2024, menunjukkan perbaikan
dalam proses penagihan piutang. Konversi angka ini ke dalam hari juga menunjukkan perbaikan, dengan
hari perputaran piutang usaha turun dari 93,77 hari menjadi 63,89 hari. Namun, perputaran persediaan
tetap rendah, sekitar 1 kali per tahun, dan hari perputaran persediaan tetap sangat tinggi di atas 600 hari.
Ini mengindikasikan bahwa persediaan lama tersimpan dan tidak cepat dikonversi menjadi penjualan.
Sementara itu, rasio perputaran utang usaha menunjukkan fluktuasi, dengan peningkatan efisiensi
pembayaran di 2023 (36,95 hari), namun kembali melambat menjadi 52,86 hari di 2024.
Rasio Leverage dan Profitabilitas
Rasio leverage dan profitabilitas memberikan gambaran mengenai seberapa efisien perusahaan
menghasilkan laba dari penjualannya, aset, dan modal sendiri. Margin laba kotor menunjukkan
penurunan kecil dari 57,80% di 2020 menjadi 55,44% di 2024, sedangkan margin laba operasi menurun
lebih tajam dari 21,31% menjadi 8,83%, mencerminkan meningkatnya beban operasional terhadap
penjualan. Margin laba setelah pajak juga turun drastis dari 12,11% menjadi hanya 1,87%. Penurunan
ini berdampak langsung pada Return on Assets (ROA) dan Return on Equity (ROE), yang masing-masing
menurun dari 5,89% dan 9,05% di 2020 menjadi 0,83% dan 1,26% di 2024. Ini menunjukkan bahwa
perusahaan menjadi jauh kurang efisien dalam menghasilkan laba dari aset dan ekuitasnya selama
periode tersebut.
Asumsi Proyeksi
Dalam menentukan proyeksi keuangan sebelum dan sesudah adanya penambahan KBLI, manajemen
Menyusun asumsi proyeksi dengan mempertimbangkan kondisi market sebagai berikut :
KBLI 74902 Aktivitas Konsultasi Bisnis dan Broker, punya nilai strategis yang cukup tinggi, terutama
dalam konteks tata kelola, pengembangan usaha, dan positioning profesional di era ekonomi berbasis
pengetahuan.
17
Page 18
Nilai strategis dari KBLI 52101 – Pergudangan dan Penyimpanan nilai strategisnya sangat besar,
terutama dalam konteks rantai pasok, efisiensi distribusi, dan integrasi logistik nasional.
KBLI 52109 – Pergudangan dan Penyimpanan Lainnya memiliki nilai strategis yang unik karena
mencakup bentuk-bentuk penyimpanan spesifik dan non-konvensional yang tidak dijelaskan secara
eksplisit oleh kategori lain. Nilainya semakin relevan di era supply chain modern yang menuntut
fleksibilitas dan spesialisasi.
KBLI 68120 – Real Estat yang Disewa atau Disewakan memiliki nilai strategis yang sangat penting dalam
membangun portofolio pendapatan pasif, efisiensi aset, dan kestabilan arus kas.
KBLI 68130 – Kawasan Industri adalah salah satu kode KBLI yang paling strategis jika ingin membangun
ekosistem bisnis yang terstruktur, terintegrasi, dan punya daya saing jangka panjang.
KBLI 68111 – Real Estat yang Dimiliki Sendiri atau Disewa merupakan fondasi penting dalam portofolio
perusahaan properti, holding investasi, maupun entitas industri yang ingin mengoptimalkan penggunaan
atau kepemilikan aset. Ini lebih dari sekadar “menyimpan aset”—ini soal menciptakan nilai berkelanjutan.
KBLI 70209 – Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya adalah kode yang sangat strategis untuk entitas
yang ingin berperan sebagai navigator dalam transformasi bisnis lintas sektor. Ini bukan sekadar jasa
konsultasi biasa—kode ini mencakup spektrum luas dari strategi hingga operasional.
KBLI 52103 – Aktivitas Bounded Warehousing atau Wilayah Kawasan Berikat adalah salah satu kode
yang sangat strategis dalam ekosistem logistik dan perdagangan internasional. Ini bukan sekadar
gudang—ini adalah alat kebijakan fiskal dan efisiensi rantai pasok.
KBLI 38220 – Treatment dan Pembuangan Limbah Berbahaya adalah salah satu sektor dengan nilai
strategis tinggi dalam konteks keberlanjutan, kepatuhan lingkungan, dan transformasi industri hijau. Ini
bukan hanya soal pengelolaan limbah—ini tentang mengelola risiko dan membangun reputasi jangka
panjang.
Sehingga ditentukan proyeksi, sebagai berikut :
Asumsi Proyeksi sebelum adanya penambahan KBLI
1. Penjualan, diasumsikan tumbuh sebesar 3% sampai akhir masa periode proyeksi
2. Beban pokok penjualan terhadap pendapatan diasumsikan sebesar 44,56%
3. Beban penjualan, umum dan administrasi terhadap pendapatan diasumsikan sebesar 46,61%
Adapun proyeksi yang digunakan dalam analisis ini adalah:
Proyeksi Laba Rugi dengan penambahan kegiatan usaha
(Ribuan Jutaan Rupiah)
31 31 31 31 31
Keterangan Desember Desember Desember Desember Desember
2025 2026 2027 2028 2029
Penjualan Bersih 308.140 323.547 339.724 356.710 374.546
Beban Pokok Penjualan (137.311) (144.177) (151.386) (158.955) (166.903)
Laba Kotor 170.828 179.370 188.338 197.755 207.643
Beban Usaha
Beban Penjualan, Umum Dan Administrasi (143.627) (150.809) (158.349) (166.267) (174.580)
18
Page 19
31 31 31 31 31
Keterangan Desember Desember Desember Desember Desember
2025 2026 2027 2028 2029
Laba Usaha 27.201 28.561 29.989 31.488 33.063
Pendapatan (beban) lain-lain 2.679 2.706 3.003 3.394 3.879
Beban keuangan (15.529) (14.938) (13.505) (11.274) (9.121)
Jumlah Beban keuangan & Pendapatan lain-
(12.850) (12.233) (10.501) (7.880) (5.242)
lain
Laba (Rugi) Bersih Sebelum Pajak 14.350 16.328 19.488 23.608 27.821
Pajak Penghasilan
Taksiran Pajak Penghasilan Badan (3.157) (3.592) (4.287) (5.194) (6.121)
Laba (Rugi) Bersih Setelah Pajak 11.193 12.736 23.775 28.802 33.941
Proyeksi Posisi Keuangan dengan penambahan kegiatan usaha
(Ribuan Jutaan Rupiah)
31 31 31 31 31
Desember Desember Desember Desember Desember
Keterangan
2025 2026 2027 2028 2029
(Audit) (Audit) (Audit) (Audit) (Audit)
Aset
Aset Lancar
Kas Dan Setara Kas 26.668 15.065 14.763 14.356 36.242
Piutang Usaha 64.034 70.438 77.569 78.345 79.128
Persediaan 214.251 216.393 216.177 218.339 220.522
Biaya Dibayar Dimuka 19.509 23.411 25.986 29.364 33.328
Jumlah Aset Lancar 324.462 325.307 334.495 340.403 369.221
Aset Tidak Lancar
Aset Tetap - Nilai Buku 276.251 277.854 270.307 269.791 262.303
Investasi 22.051 24.256 24.499 24.744 24.991
Aset Lain - Lain 25.566 23.009 25.540 28.350 31.468
Jumlah Asset Tidak Lancar 323.869 325.120 320.347 322.884 318.763
Total Aset 648.331 650.426 654.842 663.287 687.984
Liabilitas Dan Ekuitas
Liabilitas Jangka Pendek
Hutang Usaha 18.982 22.779 25.284 27.307 30.994
Hutang Pajak 2.852 4.279 4.749 5.272 5.852
Beban Yang Masih Harus Dibayar 5.592 6.490 3.366 - 1.815
Hutang Bank 134.733 129.489 116.580 96.425 76.976
Hutang Lain 29.547 26.888 19.300 18.193 20.296
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 191.706 189.924 169.280 147.197 135.932
Liabilitas Jangka Panjang
Hutang Bank 6.444 6.315 6.189 6.065 5.944
Hutang Imbalan Kerja 11.043 12.258 13.606 15.375 17.374
Hutang Lain 510 566 628 710 852
Hutang Pemegang Saham 10.000 - - - -
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 27.997 19.139 20.423 22.150 24.169
Ekuitas
19
Page 20
31 31 31 31 31
Desember Desember Desember Desember Desember
Keterangan
2025 2026 2027 2028 2029
(Audit) (Audit) (Audit) (Audit) (Audit)
Modal Saham 107.576 107.576 107.576 107.576 107.576
Tambahan Modal Disetor 33.937 33.937 33.937 33.937 33.937
Saldo Laba 287.114 299.850 323.625 352.427 386.369
Jumlah Ekuitas 428.627 441.363 465.138 493.941 527.882
Total Liabilitas Dan Ekuitas 648.331 650.426 654.842 663.287 687.984
Persyaratan Atas Persetujuan Untuk Publikasi
Laporan studi kelayakan ini bersifat terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi rahasia yang dapat
mempengaruhi operasional perusahaan. Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan studi kelayakan ini
sebagaimana yang disebutkan dalam lingkup penugasan, menginformasikan bahwa tidak terdapat
informasi rahasia yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan di dalam laporan ini. Penggunaan
Laporan di luar dari ketentuan yang disebutkan dalam lingkup Penugasan Laporan ini harus
mendapatkan persetujuan tertulis dari KJPP Tobing Panuturi dan Rekan serta Pemberi Tugas.
Tanda tangan Penilai Publik dan cap basah TOPAZ yang resmi merupakan syarat mutlak Laporan Studi
Kelayakan yang dihasilkan.
Konfirmasi Bahwa Objek Studi Tidak Sedang atau Telah Dinilai Dalam Jangka Waktu 2 (dua) Bulan
Dengan ini, Pemberi Tugas memberikan konfirmasi bahwa objek studi kelayakan tidak sedang atau telah
dianalisis oleh Penilai Publik lainnya untuk maksud, tujuan, pengguna laporan dan tanggal studi yang
sama atau berdekatan (dalam jangka waktu tidak lebih dari dua bulan). Apabila Pemberi Tugas terbukti
memberikan informasi yang tidak benar, maka Laporan Studi Kelayakan dinyatakan tidak berlaku.
Tidak ada KJPP berizin selain KJPP TOPAZ yang diminta oleh Pemberi Tugas dalam waktu yang
bersamaan untuk melakukan studi kelayakan atas objek yang dimaksud, sampai Laporan Studi
Kelayakan diterbitkan.
Hasil Analisis Kelayakan Penambahan KBLI Baru
Berikut adalah hasil analisis kelayakan penambahan KBLI baru :
1. Kelayakan Pasar :
Perkembangan sektor industri, perdagangan, dan jasa di Indonesia terus menunjukkan tren
pertumbuhan yang positif, mendorong kebutuhan terhadap berbagai layanan penunjang seperti
konsultasi bisnis dan manajemen, perdagangan besar, pergudangan, pengelolaan kawasan
industri, konstruksi, pengelolaan limbah, serta pengembangan properti.
Rencana penambahan KBLI yang mencakup aktivitas konsultasi bisnis dan manajemen (KBLI
74902, 70209), pergudangan dan penyimpanan termasuk kawasan berikat (KBLI 52101, 52103,
52109), Real Estat Yang dan kawasan industri (KBLI 68111, 68120, 68130), serta pengelolaan
limbah berbahaya (KBLI 38220), secara umum sejalan dengan arah pertumbuhan kebutuhan
industri nasional. Dengan mempertimbangkan prospek sektor-sektor tersebut dan meningkatnya
permintaan terhadap layanan dan infrastruktur pendukung industri, maka aspek pasar untuk
rencana penambahan KBLI baru ini dinilai layak dan memiliki potensi yang menjanjikan untuk
dikembangkan lebih lanjut.
20
Page 21
Berdasarkan evaluasi terhadap aspek pasar dalam Rencana Penambahan KBLI baru, maka
disimpulkan bahwa aspek pasar ini adalah layak.
2. Kelayakan Teknis :
Aspek teknis dinilai layak dengan mempertimbangkan pengalaman APII, namun keberlanjutan
memerlukan investasi tambahan pada sumber daya manusia untuk mendukung atas Rencana
Penambahan KBLI.
Berdasarkan evaluasi terhadap aspek teknis dimana APII memiliki kapasitas dan pengalaman yang
mencukupi dan APII berencana untuk menambah KBLI dengan tujuan memperluas jenis pekerjaan,
maka disimpulkan bahwa aspek teknis ini adalah layak.
3. Kelayakan Pola Bisnis :
Kelayakan pola bisnis ditinjau dari sisi keunggulan kompetitif perusahaan dalam jasa perdagangan
besar berbagai macam barang, kemampuan perusahaan dalam menciptakan nilai tambah, dan
kemampuan perusahaan untuk memitigasi risiko persaingan, sehingga perusahaan yakin bahwa
kegiatan usaha ini akan berkelanjutan.
Berdasarkan evaluasi terhadap aspek pola bisnis dari manajemen perusahaan dalam rencana
penambahan KBLI baru, maka disimpulkan bahwa aspek pola bisnis yang akan dilakukan oleh
perusahaan adalah layak.
4. Kelayakan Model Manajemen :
Berdasarkan evaluasi terhadap aspek model manajemen perusahaan, dimana untuk memulai
kegiatan usaha ini. Perusahaan telah mempersiapkan tenaga kerja, struktur organisasi, tenaga ahli,
rencana mitigasi risiko, serta mempertimbangkan kapasitas dan kemampuan manajemen, maka
disimpulkan bahwa penambahan KBLI baru dari aspek model manjemen adalah layak.
5. Kelayakan Keuangan :
Berdasarkan kajian dan analisis keuangan serta proyeksi-proyeksi lainnya dengan syarat semua
asumsi yang telah diproyeksikan dapat terpenuhi, maka disimpulkan bahwa penambahan KBLI baru
berupa (KBLI) baru yaitu
1. KBLI 74902 – Aktivitas Konsultasi Bisnis dan Broker
2. KBLI 52101 – Pergudangan dan Penyimpanan
3. KBLI 52109 – Pergudangan dan Penyimpanan Lainnya
4. KBLI 68120 – Real Estat Yange
5. KBLI 68130 – Kawasan Industri
6. KBLI 68111 - Real Estat YangYang Dimiliki Sendiri Atau Disewa
7. KBLI 70209 - Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya
8. KBLI 52103 - Aktivitas Bounded Warehousing atau Wilayah Kawasan Berikat
9. KBLI 38220 - Treatment dan Pembuangan Limbah Berbahaya
yang dilakukan oleh Perusahaan adalah layak untuk dilaksanakan, dengan hasil Analisa
kelayakan sebagai berikut :
Net Present Value : Rp. 4.834.961.247,--
Internal Rate of Return : 24,84%
Discount Rate : 11,84%
Profitability Indeks : 1,25
Period Positive Cash Flow : 3 tahun 7 bulan
21
Page 22
Payback Period (PP) : 5 tahun 8 bulan
Net Present Value (NPV)
Net Present Value (NPV) adalah perbedaan antara nilai sekarang dari arus kas yang masuk dan
nilai sekarang dari arus kas keluar pada sebuah waktu periode. NPV biasanya digunakan untuk
alokasi modal untuk menganalisis keuntungan dalam sebuah proyek yang akan dilaksanakan.
NPV positif menandakan bahwa proyeksi pendapatan yang dihasilkan oleh sebuah proyek atau
investasi melebihi dari proyek biaya yang dikeluarkan.
Berdasarkan perhitungan dan analisa yang dilakukan menunjukkan bahwa NPV sebesar
Rp4.834.961.247,-. Nilai NPV yang dihasilkan > 0 yang mana menunjukkan bahwa proyek
tersebut layak untuk direalisasikan.
Internal Rate Of Return (IRR)
Internal Rate of Return (IRR) merupakan indikator Return on Investment (ROI) yang telah
memperhitungkan time value of money. IRR adalah tingkat pengembalian investasi di mana nilai
Net Present Value (NPV) sama dengan nol. Dalam konteks studi kelayakan ini, IRR digunakan
untuk mengukur tingkat imbal hasil atas proyek penambahan kegiatan usaha.
Suatu investasi dinilai layak dan menguntungkan apabila nilai IRR lebih tinggi daripada cost of
capital yang digunakan sebagai acuan, semakin besar potensi proyek untuk menghasilkan
keuntungan yang bernilai tambah bagi perusahaan
Analisis IRR pada studi kelayakan penambahan kegiatan usaha ini menunjukkan bahwa nilai
perhitungan adalah 24,84%. Dari hasil tersebut menunjukkan bahwa IRR yang diperoleh lebih
besar dibandingkan dengan tingkat diskonto (discount rate) yang ditetapkan, yaitu sebesar
11,84% sehingga proyek tersebut Layak untuk direalisasikan.
Analisis Titik Impas (Break Even Analysis)
Berdasarkan hasil proyeksi keuangan, arus kas dari kegiatan tambahan menunjukkan nilai
negatif pada tiga tahun pertama, dan mulai menunjukkan arus kas positif pada tahun ke-4 (2028)
sebesar Rp8,33 miliar. Titik impas atau break even dicapai saat total kumulatif arus kas bersih
menyamai nilai investasi awal. Dalam hal ini, periode balik modal (payback) terjadi pada tahun
ke-5,69, atau menjelang akhir tahun 2029. Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan usaha tambahan
baru akan menutupi investasinya dalam jangka menengah.
Jika dilihat pada sensitivitasnya, Break even terjadi saat capex naik di atas 50% di bawah angka
kenaikan tersebut ROI berada di atas DR.
Profitability Index (PI)
Profitability Index (PI) merupakan indikator yang mengukur tingkat profitabilitas suatu proyek
dengan mempertimbangkan time value of money, melalui perbandingan antara nilai kini kas
masuk dan nilai kini kas keluar. Hasil analisis menunjukkan:
22
Page 23
• Profitability Index = 1,25
Hal ini mengindikasikan bahwa untuk setiap Rp1 yang diinvestasikan, proyek menghasilkan
Rp1,25 dalam bentuk nilai kini kas masuk. Nilai PI yang lebih besar dari 1 menunjukkan bahwa
proyek ini secara ekonomi layak untuk dijalankan, karena dapat memberikan nilai tambah dan
keuntungan yang positif bagi perusahaan.
Payback Period (PP)
Payback Period (PP) merupakan indikator yang menunjukkan jangka waktu yang dibutuhkan
untuk mengembalikan nilai investasi awal (initial investment) melalui arus kas masuk (cash flow)
yang dihasilkan dari proyek.
Periode positif cash flow merupakan periode di mana arus kas bersih bernilai positif, yaitu ketika
jumlah kas masuk lebih besar dibandingkan dengan kas keluar. Berdasarkan hasil perhitungan,
proyek ini mulai menghasilkan arus kas positif secara konsisten pada tahun ke-4 (2028). Dengan
demikian, perusahaan diperkirakan akan mencapai stabilitas arus kas dalam 3 tahun 7 bulan
sejak dimulainya proyek.
Sementara itu, Payback Period atau periode pengembalian investasi untuk kegiatan usaha
tambahan sebesar Rp10 miliar diperkirakan terjadi dalam 5 tahun 8 bulan.
Payback Period ini masih berada dalam batas waktu yang wajar untuk proyek investasi jangka
menengah. Namun, periode pengembalian dapat menjadi lebih singkat apabila terdapat efisiensi
biaya investasi, peningkatan pendapatan, atau penurunan beban operasional. Proyeksi
keuangan saat ini disusun dengan pendekatan konservatif, sehingga terdapat potensi
pencapaian hasil yang lebih baik dari estimasi saat ini.
6. Analisis Sensitivitas Kelayakan Penambahan KBLI Baru
Analisa sensitivitas adalah metode yang digunakan untuk mengukur bagaimana perubahan variabel
tertentu dapat mempengaruhi hasil dari suatu keputusan atau proyek. Teknik ini membantu
mengidentifikasi faktor-faktor yang paling berpengaruh terhadap keuntungan atau risiko investasi.
Dalam analisis sensitivitas, beberapa asumsi atau parameter seperti biaya, pendapatan, atau
tingkat diskonto diubah dalam rentang tertentu untuk melihat dampaknya pada hasil akhir. Semakin
sensitif suatu variabel terhadap perubahan, semakin penting untuk diperhitungkan dalam
pengambilan keputusan.
Singkatnya, analisa sensitivitas membantu memahami seberapa "rapuh" atau fleksibel suatu
keputusan terhadap perubahan kondisi eksternal.
Hasil analisis sensitivitas proyek ini adalah sebagai berikut:
Analisis Sensitivitas terhadap pergerakan Perubahan atau Inkremental Laba Bersih (Dalam Jutaan
Rupiah)
0% 5% -19% -20% -25%
2025 2.727 2.863 2.202 2.181 2.045
2026 3.775 3.963 3.048 3.020 2.831
23
Page 24
0% 5% -19% -20% -25%
2027 7.824 8.215 6.317 6.259 5.868
2028 10.207 10.717 8.241 8.166 7.655
2029 13.178 13.837 10.640 10.543 9.884
NPV 4.835 6.090 - (185) (1.441)
IRR 24,84% 28,31% 11,83% 11,34% 8,03%
Discount Rate 11,84%
Breakevent Tidak Tidak
Kelayakan Layak Layak
Point Layak Layak
Dalam tabel analisis sensitivitas ini terlihat variable sensitivitas terhadap Perubahan Laba Bersih
yang memberikan informasi, bahwa proyek akan menjadi tidak layak saat penurunan perubahan
laba bersih melampaui 19%, dengan catatan variable lain tetap (ceteris paribus).
Penurunan laba bersih bisa menjadi tanda adanya masalah dalam operasional bisnis, efisiensi
biaya, atau strategi penjualan. Berikut beberapa langkah mitigasi yang dapat membantu menjaga
profitabilitas:
1) Analisis Penyebab. Penurunan Laba Identifikasi faktor utama yang menyebabkan laba bersih
menurun, seperti kenaikan biaya produksi, persaingan harga, atau penurunan volume
penjualan.
2) Efisiensi Operasional. Optimalkan proses bisnis dengan mengurangi pemborosan,
meningkatkan produktivitas, dan menggunakan teknologi untuk mengurangi biaya operasional.
3) Diversifikasi Sumber Pendapatan. Cari peluang untuk menambah lini produk atau layanan,
memperluas pasar, atau menjalin kemitraan strategis yang dapat meningkatkan pendapatan.
4) Evaluasi Strategi Harga. Sesuaikan harga produk atau layanan dengan mempertimbangkan
margin keuntungan, daya beli pelanggan, dan kondisi pasar agar tetap kompetitif.
5) Optimalisasi Pengelolaan Biaya. Lakukan audit biaya secara berkala dan cari cara untuk
menghemat pengeluaran yang tidak esensial tanpa mengorbankan kualitas bisnis.
6) Peningkatan Loyalitas Pelanggan. Fokus pada pelayanan yang lebih baik, program loyalitas,
atau strategi pemasaran yang menarik agar pelanggan tetap memilih bisnis Anda.
7) Pemanfaatan Data dan Teknologi. Gunakan analitik bisnis untuk memahami tren penjualan,
pola perilaku pelanggan, dan area yang perlu diperbaiki agar keputusan bisnis lebih tepat
sasaran.
8) Manajemen Keuangan yang Lebih Ketat. Pastikan arus kas tetap sehat dan perencanaan
keuangan disusun dengan baik untuk menghindari beban finansial yang berlebihan.
Analisis Sensitivitas terhadap pergerakan Perubahan atau Inkremental Capex (Dalam Jutaan
Rupiah)
0% 10% 54% 55% 60%
2025 (10.000) (11.000) (15.408) (15.500) (16.000)
NPV 4.835 3.941 - (83) (530)
IRR 24,84% 22% 11,83% 12% 11%
Discount Rate 11,84%
Breakevent Tidak Tidak
Kelayakan Layak Layak
Point Layak Layak
Dalam tabel analisis sensitivitas ini terlihat variable sensitivitas terhadap Perubahan Capex yang
memberikan informasi, bahwa proyek akan menjadi tidak layak saat kenaikan Perubahan Capex
melampaui 54%, dengan catatan variable lain tetap (ceteris paribus).
24
Page 25
Menjaga agar rencana investasi tetap terkendali dan tidak membengkak membutuhkan strategi
perencanaan dan pengawasan yang baik. Berikut beberapa langkah yang dapat diterapkan:
1) Tetapkan Anggaran dengan Jelas. Tentukan batas investasi sejak awal dan patuhi anggaran
yang sudah dirancang agar tidak terjadi pengeluaran berlebihan.
2) Lakukan Analisis Risiko Secara Berkala. Evaluasi risiko investasi secara rutin untuk
menghindari pengeluaran tak terduga atau biaya yang melonjak akibat perubahan kondisi
pasar.
3) Gunakan Pendekatan Bertahap. Alih-alih mengalokasikan dana dalam jumlah besar sekaligus,
lakukan investasi bertahap agar bisa menyesuaikan strategi berdasarkan hasil yang diperoleh.
4) Optimalkan Penggunaan Sumber Daya. Gunakan sumber daya yang ada dengan maksimal
sebelum menambah anggaran baru. Misalnya, lakukan efisiensi operasional atau manfaatkan
teknologi untuk menekan biaya.
5) Hindari Over-Investasi. Pastikan investasi dilakukan sesuai kebutuhan dan kapasitas bisnis,
serta tidak melebihi kemampuan finansial yang dapat mengakibatkan pembengkakan biaya.
6) Evaluasi dan Negosiasi Biaya. Selalu tinjau ulang setiap pengeluaran dan negosiasi dengan
vendor atau mitra untuk mendapatkan harga terbaik serta opsi pembayaran yang lebih
fleksibel.
7) Pantau Arus Kas Secara Ketat. Pastikan setiap pengeluaran terkontrol dengan melakukan
pencatatan keuangan yang baik agar investasi tetap sesuai dengan perencanaan awal.
Analisis Sensitivitas terhadap pergerakan Perubahan atau Inkremental Penjualan Bersih (Dalam
Jutaan Rupiah)
0% -3% -4% -5% -10%
2025 22.410 21.738 21.565 21.290 20.169
2026 29.245 28.368 28.143 27.783 26.321
2027 36.594 35.496 35.214 34.764 32.934
2028 44.486 43.151 42.809 42.262 40.037
2029 52.955 51.366 50.958 50.307 47.659
NPV 4.835 987 - (1.578) (7.992)
IRR 24,84% 14,37% 11,83% 7,88% -7%
Discount Rate 11,84%
Breakevent Tidak Tidak
Kelayakan Layak Layak
Point Layak Layak
Dalam tabel analisis sensitivitas ini terlihat variable sensitivitas terhadap Perubahan Penjualan
Bersih yang memberikan informasi, bahwa proyek akan menjadi tidak layak saat penurunan
perubahan penjualan bersih melampaui 4%, dengan catatan variable lain tetap (ceteris paribus).
Perubahan Penjualan Bersih sangat sensitif, rambunya adalah batas kelayakan Proyek adalah
Penjualan tidak boleh turun lebih dari 4%. Variable ini paling berisiko dalam konteks analisa ini.
Penurunan penjualan bisa menjadi tantangan besar bagi bisnis, tetapi ada berbagai strategi yang
dapat diterapkan untuk mengurangi risikonya. Berikut beberapa langkah mitigasi yang bisa
dipertimbangkan:
1) Analisis Penyebab Penurunan Penjualan. Identifikasi faktor yang menyebabkan penurunan
penjualan—apakah karena perubahan tren pasar, meningkatnya kompetitor, atau penurunan
daya beli pelanggan?
25
Page 26
2) Diversifikasi Produk atau Layanan. Menambah variasi produk atau layanan dapat membantu
menarik segmen pelanggan baru dan menjaga daya saing bisnis.
3) Peningkatan Kualitas dan Layanan Pelanggan. Pastikan produk atau layanan berkualitas tinggi
serta tingkatkan pengalaman pelanggan agar mereka tetap loyal.
4) Optimalisasi Strategi Pemasaran. Gunakan pendekatan pemasaran yang lebih efektif seperti
kampanye digital, promosi menarik, atau pemasaran berbasis data.
5) Evaluasi dan Penyesuaian Harga. Jika persaingan harga menjadi tantangan, pertimbangkan
penyesuaian harga yang tetap menguntungkan tetapi kompetitif.
6) Membangun Hubungan dengan Pelanggan. Gunakan strategi komunikasi yang baik, seperti
program loyalitas, survei kepuasan, atau pendekatan lebih personal.
7) Pemanfaatan Teknologi dan Data. Gunakan analitik bisnis untuk memantau tren penjualan dan
melakukan prediksi agar bisa bertindak cepat sebelum penurunan semakin signifikan.
Analisis Sensitivitas terhadap pergerakan Perubahan Beban Usaha (Dalam Jutaan Rupiah)
0% 5% 8% 10% 15%
2025 (10.446) (10.968) (11.290) (11.490) (12.012)
2026 (13.632) (14.313) (14.734) (14.995) (15.676)
2027 (17.057) (17.910) (18.436) (18.762) (19.615)
2028 (20.735) (21.772) (22.412) (22.809) (23.846)
2029 (24.683) (25.917) (26.679) (27.151) (28.385)
NPV 4835 1.846 - (1.144) (4.133)
IRR 24,84% 16,62% 11,83% 8,95% 1,72%
Discount Rate 11,84%
Breakevent Tidak Tidak
Kelayakan Layak Layak
Point Layak Layak
Dalam tabel analisis sensitivitas ini terlihat variable sensitivitas terhadap Perubahan Beban Usaha
yang memberikan informasi, bahwa proyek akan menjadi tidak layak saat kenaikan perubahan
beban usaha melampaui 8%, dengan catatan variable lain tetap (ceteris paribus). Variable ini juga
sangat sensitif, rambunya adalah batas kelayakan Proyek adalah Beban Usaha tidak boleh naik
lebih dari 8%. Variable ini kedua paling berisiko untuk analisa sensitivitas ini.
Kenaikan biaya bisa menjadi tantangan serius bagi bisnis, tetapi ada berbagai strategi untuk
mengurangi dampaknya. Berikut beberapa langkah mitigasi yang dapat diterapkan:
1) Evaluasi dan Pengendalian Biaya. Lakukan audit rutin terhadap pengeluaran dan identifikasi
area yang bisa dioptimalkan atau dikurangi tanpa mengorbankan kualitas operasional.
2) Negosiasi dengan Pemasok. Jalin komunikasi yang baik dengan pemasok untuk mendapatkan
harga lebih kompetitif, diskon pembelian dalam jumlah besar, atau alternatif bahan baku yang
lebih efisien.
3) Optimalisasi Efisiensi Operasional. Gunakan teknologi dan otomatisasi untuk meningkatkan
produktivitas, mengurangi ketergantungan pada tenaga kerja manual, dan memangkas biaya
yang tidak perlu.
4) Manajemen Energi dan Sumber Daya. Cari cara untuk menghemat penggunaan energi, seperti
investasi dalam teknologi hemat listrik atau strategi keberlanjutan yang dapat menekan biaya
jangka panjang.
5) Diversifikasi Pendapatan. Tambahkan produk atau layanan baru yang dapat meningkatkan
arus kas dan mengurangi ketergantungan pada satu sumber pendapatan.
6) Penyesuaian Harga yang Bijak. Jika memungkinkan, lakukan penyesuaian harga secara
strategis tanpa mengorbankan daya saing dan loyalitas pelanggan.
26
Page 27
7) Restrukturisasi dan Efisiensi SDM. Evaluasi kebutuhan tenaga kerja untuk memastikan sumber
daya manusia digunakan secara optimal, termasuk peluang outsourcing atau pelatihan ulang
agar lebih produktif.
8) Manajemen Keuangan yang Lebih Ketat. Pastikan arus kas dikelola dengan baik, cari opsi
pembiayaan yang lebih efisien, dan pertimbangkan strategi penghematan jangka panjang.
Kesimpulan Studi Kelayakan
Pada analisis keuangan menunjukkan kelayakan dengan NPV positif Rp4.834.961.247 dan IRR 24,84%,
tetapi sensitivitas terhadap penurunan penjualan lebih besar dari 4% (penurunan penjualan > 4%) atau
kenaikan beban usaha lebih besar dari 8% (kenaikan beban usaha >8%) perlu diperhatikan.
Berdasarkan analisis kelayakan terhadap aspek pasar, teknis, pola bisnis, model manajemen, dan
keuangan, dengan syarat semua asumsi yang diproyeksikan terpenuhi, penambahan KBLI baru dinilai
layak dilaksanakan. Laporan ini berlaku hingga 30 Juni 2025 sesuai POJK No. 17/POJK.04/2020, dan
keberhasilannya bergantung pada stabilitas kondisi ekonomi serta pengelolaan risiko yang efektif.
27
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
p.3 ×3
unresolved
org
KJPP Tobing Panuturi
p.3 ×3
unresolved
org
TOBING PANUTURI DAN REKAN Prasetyo Djoko Sasongko
p.3
unresolved
person
MBA.
p.3 ×3
unresolved
person
Penilai Mery Ganis S
p.5
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Tobing Panuturi dan Rekan
p.6
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Tobing Panuturi
p.6
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.6 ×3
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Tobing Panuturi Dan Rekan Dengan Kualifikasi Sebagai
p.6
unresolved
org
Kementerian Keuangan dan Pasar Modal
p.6
unresolved
org
KJPP TOPAZ
p.20
unresolved
person
DR. Profitability Index
p.22
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.273
3992 ms
12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': 'Prasetyo Djoko Sasongko, M.B.A.,M.Ec.MAPPI (Cert)',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': '2024-12-31',
'value': None}