Back to announcement
20250617_APLI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31895923_lamp3.pdf
RUPS minutes Parsed APLISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Berkedudukan di Tangerang
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT ASIAPLAST INDUSTRIES Tbk (“PERSEROAN”)
Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan kepada Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan telah
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk Tahun Buku 2024 dan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”).
A. Rapat telah diselenggarakan pada :
Hari/Tanggal : Jumat, 13 Juni 2025
Waktu : 09.30 WIB – selesai
Tempat : PT Asiaplast Industries Tbk
Jl. K.H. E.Z. Muttaqien No. 94
Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk
Kota Tangerang - Banten
Mata Acara Rapat sebagai berikut
I. RUPS Tahunan sebagai berikut
1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan mengenai keadaan dan jalannya Perseroan selama Tahun
Buku 2024 termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun
Buku 2024, Laporan Pelaksanaan Fungsi Sekretaris Perusahaan dan Pengesahan Laporan Keuangan
Perseroan Tahun Buku 2024 sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya (acquit et decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan
dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2024.
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2024.
3. Pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan
Publik Independen yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
menetapkan honorarium Akuntan Publik Independen tersebut serta persyaratan-persyaratan
sehubungan dengan penunjukan tersebut.
4. Penentuan gaji atau honorarium dan tunjangan bagi Komisaris Perseroan serta pemberian kuasa
kepada Dewan Komisaris untuk menentukan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan
untuk tahun buku 2025.
5. Pengangkatan kembali susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
II. RUPS Luar Biasa sebagai berikut
1. Pembelian kembali (buy back) saham Perseroan yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sesuai dengan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29 tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang
telah Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka.
2. Penegasan redaksional Pasal 3 ayat 1 dan 2 Anggaran Dasar Perseroan mengenai pemisahan kegiatan
usaha utama dan kegiatan usaha penunjang sesuai dengan Peraturan Nomor IX.J.1 tentang Pokok-
Pokok Anggaran Dasar Perseroan Yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas dan
Perusahaan Publik.
B. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir secara fisik pada saat Rapat:
DEWAN KOMISARIS DIREKSI
Komisaris Utama Alexander Agung Pranoto Direktur Utama Wilson Agung Pranoto
Komisaris Independen Susanto Tjioe Direktur Albert Sugianto
Komisaris Rofie Soeandy Direktur Ali Pranata
Direktur Giman
C. Pimpinan Rapat
Rapat dipimpin oleh Bapak Susanto Tjioe, selaku Komisaris Independen Perseroan.
Page 2
D. I. RUPS Tahunan dihadiri oleh pemegang saham atau kuasanya yang memiliki 1.208.918.148 saham
dengan hak suara sah atau setara dengan 88,72% dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah
yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
II. RUPS Luar Biasa dihadiri oleh pemegang saham atau kuasanya yang memiliki 1.208.918.148 saham
dengan hak suara sah atau setara dengan 88,72% dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah
yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
E. Dalam Rapat tersebut pemegang saham/kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat.
F. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut :
Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat, apabila musyawarah untuk mufakat
tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara.
G. Jumlah Pemegang Saham/Kuasanya yang mengajukan pertanyaan dan Hasil Pemungutan Suara pada setiap
mata acara RUPS Tahunan adalah sebagai berikut :
Jumlah Pemegang Saham/ Hasil Pemungutan Suara
Mata Acara
Kuasanya yang bertanya Setuju Tidak Setuju Abstain/Blanko
1.208.918.148 saham
1 0 0 0
(100% dari yang hadir)
1.208.918.148 saham
2 0 0 0
(100% dari yang hadir)
1.208.918.148 saham
3 0 0 0
(100% dari yang hadir)
1.208.918.148 saham
4 0 0 0
(100% dari yang hadir)
1.208.918.148 saham
5 0 0 0
(100% dari yang hadir)
H. Hasil keputusan dalam RUPS Tahunan telah diambil dengan suara bulat untuk:
1. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan mengenai keadaan dan jalannya Perseroan
selama Tahun Buku 2024 termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama
Tahun Buku 2024, Laporan Pelaksanaan Fungsi Sekretaris Perusahaan dan Pengesahan Laporan
Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024 sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya (acquit et decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan
pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2024 sepanjang tindakan-tindakan tersebut
tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut.
2. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2024 sebesar Rp.17.208.909.872 (tujuh belas
miliar dua ratus delapan juta sembilan ratus sembilan ribu delapan ratus tujuh puluh dua Rupiah) sebagai
berikut:
a. Sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah), disisihkan dan dibukukan sebagai dana cadangan
wajib;
b. sisanya, sebesar Rp17.108.909.872,00 (tujuh belas miliar seratus delapan juta sembilan ratus sembilan
ribu delapan ratus tujuh puluh dua rupiah), dimasukkan dan dibukukan sebagai laba ditahan, untuk
memperkuat struktur permodalan Perseroan, dengan demikian Perseroan tidak membagikan dividen
kepada para pemegang saham.
3. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menunjuk Akuntan Publik Independen yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan memberikan wewenang kepada Direksi
Perseroan untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik Independen tersebut serta persyaratan-
persyaratan sehubungan dengan penunjukan tersebut, dikarenakan masih memerlukan waktu untuk
memonitor dan menilai kinerja serta mempertimbangkan calon Kantor Akuntan Publik yang akan
ditunjuk oleh Dewan Komisaris Perseroan dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit
Perseroan serta mempertimbangkan kondisi objektif lainnya yang dirasa perlu dalam mengambil
keputusan.
Kriteria minimal dalam penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit atas laporan keuangan
Perseroan tahun buku 2025 minimal meliputi hal berikut ini, yaitu Kantor Akuntan Publik yang terdaftar
Page 3
di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan profesional dalam melaksanakan tugasnya sebagaimana kelaziman
yang berlaku umum
4. Menyetujui penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk tahun buku 2025, yaitu dalam jumlah seluruhnya sebanyak-banyaknya Rp. 7.300.000.000,00 (tujuh
miliar tiga ratus juta Rupiah) dan memberikan kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk
menetapkan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan.
5. 1. Mengangkat kembali seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dengan masa jabatan
terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan pada tahun 2030, yaitu dengan susunan sebagai berikut:
DIREKSI
- Direktur Utama : Tuan WILSON AGUNG PRANOTO
- Direktur : Tuan ALBERT SUGIANTO
- Direktur : Tuan Insinyur ALI PRANATA
- Direktur : Tuan GIMAN
DEWAN KOMISARIS.
- Komisaris Utama : Tuan ALEXANDER AGUNG PRANOTO
- Komisaris Independen : Tuan SUSANTO TJIOE
- Komisaris : Tuan ROFIE SOEANDY
2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk
menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat dihadapan Notaris, dan untuk selanjutnya
memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang
diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
I. Jumlah Pemegang Saham/Kuasanya yang mengajukan pertanyaan dan Hasil Pemungutan Suara pada setiap
mata acara RUPS Luar Biasa adalah sebagai berikut :
Jumlah Pemegang Saham/ Hasil Pemungutan Suara
Mata Acara
Kuasanya yang bertanya Setuju Tidak Setuju Abstain/Blanko
1.208.918.148 saham
1 0 0 0
(100% dari yang hadir)
1.208.918.148 saham
2 0 0 0
(100% dari yang hadir)
J. Hasil keputusan dalam RUPS Luar Biasa telah diambil dengan suara bulat untuk:
1. a. Menyetujui pembelian kembali saham yang telah dikeluarkan Perseroan untuk jumlah sebanyak-
banyaknya 10% (sepuluh persen) dari modal disetor Perseroan. Dengan perkiraan biaya yang
diperlukan untuk melakukan pembelian kembali saham tidak lebih dari Rp72.221.584.200,00 (tujuh
puluh dua miliar dua ratus dua puluh satu juta lima ratus delapan puluh empat ribu dua ratus Rupiah),
sebagaimana telah diumumkan dalam :
- Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Rencana Pembelian Kembali Saham sesuai Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Telah
Dikeluarkan Oleh Perusahaan Terbuka PT Asiaplast Industries Tbk, yang telah diumumkan pada
tanggal 7 Mei 2025 melalui situs web PT Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan;
b. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala dan
setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan
perundang-undangan dan peraturan yang berlaku di Pasar Modal, termasuk tetapi tidak terbatas untuk:
i. menentukan harga pembelian kembali saham yang dikeluarkan Perseroan;
ii. menentukan harga pengalihan kembali atas saham yang telah dibeli kembali.
2. a. Menyetujui penegasan redaksional Pasal 3 ayat 1 dan 2 Anggaran Dasar Perseroan dengan
mengelompokkan kegiatan usaha Perseroan menjadi kegiatan usaha utama dan kegiatan usaha
penunjang sesuai dengan ketentuan Peraturan Nomor IX.J.1 tentang Pokok-Pokok Anggaran Dasar
Perseroan Yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas dan Perusahaan Publik;
b. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, baik sendiri-sendiri
maupun bersama-sama dengan hak substitusi untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang
diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk
menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat dihadapan Notaris, untuk
mengubah dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan sesuai ketentuan
Peraturan Nomor IX.J.1, yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan persetujuan dan/atau
Page 4
menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat ini dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan
dalam keputusan Rapat ini kepada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap
tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tangerang, 17 Juni 2025
PT ASIAPLAST INDUSTRIES Tbk
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 13 Jun 2025 · – |
| Present | 1,208,918,148 (88.72%) |
| Chair | Susanto Tjioe |
Agenda 1
approved
For
1,208,918,148
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 2
approved
For
1,208,918,148
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 3
approved
For
1,208,918,148
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 4
approved
For
1,208,918,148
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 5
approved
For
1,208,918,148
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 9
approved
For
1,208,918,148
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 10
approved
For
1,208,918,148
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
—
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
K.H. E.Z. Muttaqien
p.1
unresolved
person
Insinyur ALI PRANATA
· Direktur
p.3 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
1060 ms
12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_for': '100',
'seq': 1,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1208918148'},
{'approved': True,
'pct_for': '100',
'seq': 2,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1208918148'},
{'approved': True,
'pct_for': '100',
'seq': 3,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1208918148'},
{'approved': True,
'pct_for': '100',
'seq': 4,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1208918148'},
{'approved': True,
'pct_for': '100',
'seq': 5,
'title': '5 0 H. Hasil keputusan dalam RUPS 1. Menyetujui dan '
'mengesahkan selama Tahun Buku 2024 Tahun Buku 2024, '
'Laporan',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1208918148'},
{'approved': True,
'pct_for': '100',
'seq': 9,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1208918148'},
{'approved': True,
'pct_for': '100',
'seq': 10,
'title': '2 0 J. Hasil keputusan dalam RUPS Luar 1. a. Menyetujui '
'pembelian banyaknya 10% (sepuluh diperlukan untuk '
'melakukan puluh dua miliar dua ratus',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1208918148'}],
'chair_name': 'Susanto Tjioe',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-13',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '88.72',
'shares_present': '1208918148',
'venue': 'PT Asiaplast Industries Tbk Jl. K.H. E.Z. Muttaqien No. 94 '
'Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk Kota Tangerang - Banten'}