Skip to content
Back to announcement

20250617_LPKR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31895859_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed LPKR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
                                                                           RINGKASAN RISALAH
                                                                   RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                                                           PT LIPPO KARAWACI TBK


Direksi PT Lippo Karawaci Tbk, berkedudukan dan berkantor pusat di Tangerang (“Perseroan”), dengan ini mengumumkan kepada para Pemegang Saham
bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) dengan rincian sebagai berikut:

        Hari/Tanggal                    :     Jumat/13 Juni 2025
        Waktu                           :     Pukul 10.15 – 11.21 WIB
        Tempat                          :     Hotel Aryaduta Jakarta, Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No. 44-48, Gambir, Jakarta Pusat 10110
        Konferensi Media                :     AKSes.KSEI dalam format webinar Zoom

I.    Pimpinan Rapat
      Rapat dipimpin oleh Bapak Ketut Budi Wijaya selaku Komisaris Perseroan, sesuai dengan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris Perseroan tanggal 5 Juni
      2025.

II.   Kehadiran Anggota Dewan Komisaris dan Direksi, dan Komite di bawah Dewan Komisaris

       Dewan Komisaris                                                                    Direksi
       Presiden Komisaris/              :     Prof. Dr. Ir. Ginandjar Kartasasmita        Presiden Direktur    :    Marlo Budiman(*)
                                              (**)
       Komisaris Independen                                                               Direktur             :    Marshal Martinus Tissadharma (*)
       Komisaris                        :     Kin Chan (**)                               Direktur             :    Dominique Dion Leswara (**)
       Komisaris                        :     Ketut Budi Wijaya(*)                        Direktur             :    Surya Tatang (**)

       Komite Audit
       Anggota                          :     Yani Bardan (**)
       Anggota                          :     Rajiv Krishna (**)

       (*)
             Hadir secara fisik; (**) Hadir melalui media telekonferensi
Page 2
III. Kuorum Kehadiran
     Rapat ini dihadiri oleh Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham sejumlah 54.255.156.664 lembar saham yang mewakili 76,5480% dari total
     70.877.317.769 lembar saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan setelah dikurangi Saham Treasuri Perseroan.

IV. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat terkait Mata Acara Rapat
    Dalam setiap pembahasan mata acara Rapat, Perseroan telah memberikan kesempatan bagi Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham untuk
    dapat mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat yang berkaitan dengan pembahasan setiap mata acara Rapat.

V.   Mekanisme Pengambilan Keputusan
     - Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan secara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai,
       maka pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara secara tertutup;
     - pemungutan suara dapat dilakukan (a) secara elektronik (e-Voting) melalui aplikasi eASY.KSEI atau melalui sistem yang dimiliki Biro Administrasi
       Efek yang ditunjuk, dimana panduan dan/atau video panduan e-Voting telah Perseroan unggah ke situs web Perseroan sejak tanggal Pemanggilan
       Rapat dan (b) secara fisik/langsung diruang Rapat melalui kartu suara yang diberikan kepada Biro Administrasi Efek;
     - Tiap-tiap pemegang 1 (satu) saham berhak mengeluarkan 1 (satu) suara;
     - Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang tidak mengeluarkan suara atau memilih suara abstain akan dimasukkan ke dalam suara
       terbanyak dari hasil pemungutan suara;
     - Pelaksanaan pemungutan suara dilakukan setelah pemaparan masing-masing mata acara Rapat;
     - Untuk mata acara yang memerlukan persetujuan Rapat, keputusan adalah sah jika disetujui lebih dari 1/2 (satu perdua) bagian dari jumlah seluruh
       saham dengan hak suara yang sah yang dikeluarkan dalam Rapat;

VI. Pihak Independen dan/atau Profesi Penunjang Pasar Modal yang ditunjuk
    1) Bapak Aulia Taufani, S.H. selaku Notaris Publik;
    2) PT Sharestar Indonesia selaku Biro Administrasi Efek; dan
    3) Bapak Jul Edy Siahaan selaku Akuntan Publik dari Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan.

VII. Mata Acara Rapat dan Hasil Pemungutan Suara

      Mata Acara Pertama      :     Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan
                                    Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
                       Suara Setuju                                Suara Tidak Setuju                               Suara Abstain
             53.962.798.014 saham (99,4611%)                   4.382.420 saham (0,0081%)                     287.976.230 saham (0,5308%)
      Total Suara Setuju       :    54.250.774.244 saham (99,9919%)
      Hasil Keputusan          :    1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 termasuk
Page 3
                                  Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku
                                  yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik “Amir Abadi Jusuf,
                                  Aryanto, Mawar & Rekan” sebagaimana dinyatakan dalam laporannya tertanggal 27 Maret 2025, dengan opini “wajar
                                  tanpa pengecualian”.
                              2. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (“volledig acquit et decharge”) kepada anggota
                                  Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku
                                  2024, sepanjang tindakan kepengurusan dan pengawasan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan dan
                                  Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 tersebut dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran
                                  terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jumlah pertanyaan/       :    2 (dua) pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
pendapat

Mata Acara Kedua         :    Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
                 Suara Setuju                                   Suara Tidak Setuju                                Suara Abstain
       54.002.495.964 saham (99,5343%)                     4.030.120 saham (0,0074%)                     248.630.580 saham (0,4583%)
Total Suara Setuju       :    54.251.126.544 saham (99,9926%)
Hasil Keputusan          :    1. Menyetujui untuk menetapkan dana sebesar Rp1.000.000.000,- (satu milyar Rupiah) untuk disisihkan sebagai dana
                                 cadangan.
                              2. Menyetujui bahwa sisa laba bersih Perseroan setelah dikurangi dana cadangan di atas akan dibukukan sebagai laba
                                 ditahan atau retained earnings Perseroan.
                              3. Menyetujui tidak adanya pembagian dividen untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Jumlah pertanyaan/       :    Tidak Ada
pendapat

Mata Acara Ketiga        :    Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan
                              untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 termasuk audit atas Laporan Keuangan lain yang
                              dibutuhkan Perseroan.
                 Suara Setuju                                Suara Tidak Setuju                                  Suara Abstain
       54.004.155.564 saham (99,5374%)                   2.220.520 saham (0,0041%)                       248.780.580 saham (0,4585%)
Total Suara Setuju       :    54.252.936.144 saham (99,9959%)
Hasil Keputusan          :    1. Melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor
                                 Akuntan Publik dalam rangka memberikan jasa audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025,
                                 termasuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik lainnya yang terdaftar di OJK, apabila karena satu
Page 4
                                dan lain hal Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik di atas tidak dapat melaksanakan tugasnya, dengan
                                memperhatikan rekomendasi Komite Audit.
                            2. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan besaran honorarium profesional,
                                menandatangani dokumen-dokumen dan melakukan segala tindakan yang terkait dengan pelaksanaan penunjukkan
                                Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut.
Jumlah pertanyaan/      :   2 (dua) pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
pendapat

Mata Acara Keempat       :    Perubahan dan/atau pernyataan kembali susunan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan
                 Suara Setuju                                   Suara Tidak Setuju                              Suara Abstain
       54.005.945.094 saham (99,5407%)                       430.890 saham (0,0008%)                     248.780.680 saham (0,4585%)
Total Suara Setuju       :    54.254.725.774 saham (94,9992%)
Hasil Keputusan          :    1. Menerima pengunduran diri Ibu Gita Irmasari selaku Direktur Perseroan serta memberikan pelunasan dan
                                  pembebasan tanggung jawab (volledig acquit et de charge), atas tindakan pengurusan yang dilakukannya sejak
                                  pengangkatan beliau, sebagai anggota Direksi, sampai dengan berakhir masa jabatannya yaitu terhitung sejak
                                  ditutupnya Rapat ini, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercatat dalam Laporan Tahunan dan Laporan
                                  Keuangan serta catatan Perseroan lainnya.
                              2. Menyetujui pengangkatan Bapak Fendi Santoso sebagai Direktur Perseroan, dengan masa jabatan terhitung efektif
                                  sejak ditutupnya Rapat ini.
                              3. Sehubungan dengan keputusan-keputusan tersebut, maka Perseroan bermaksud untuk menegaskan kembali susunan
                                  anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan Rapat Umum
                                  Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2028, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum
                                  Pemegang Saham untuk memberhentikan mereka sewaktu-waktu, menjadi sebagai berikut:
                                   Dewan Komisaris
                                   Presiden Komisaris/             :    Prof. DR. IR. Ginandjar
                                   Komisaris Independen                 Kartasasmita
                                   Komisaris Independen            :    Anangga W. Roosdiono
                                   Komisaris Independen            :    Dr. Kartini Sjahrir
                                   Komisaris                       :    Anand Kumar
                                   Komisaris                       :    Kin Chan
                                   Komisaris                       :    George Raymond Zage III
                                   Komisaris                       :    Ketut Budi Wijaya
                                   Direksi
Page 5
                                        Presiden Direktur            :   Marlo Budiman
                                        Direktur                     :   Marshal Martinus Tissadharma
                                        Direktur                     :   Surya Tatang
                                        Direktur                     :   Dominique Dion Leswara
                                        Direktur                     :   David Iman Santosa
                                        Direktur                     :   Fendi Santoso
                                   4. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi dan/atau Sekretaris Perusahaan Perseroan
                                       untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan pengangkatan anggota Direksi tersebut di atas, termasuk
                                       namun tidak terbatas pada, untuk membuat atau meminta dibuatkan serta menandatangani segala akta
                                       sehubungan dengan susunan anggota Direksi tersebut dan untuk mendaftarkan perubahan tersebut dalam Daftar
                                       Perusahaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
      Jumlah pertanyaan/      :    Tidak Ada
      pendapat

      Mata Acara Kelima        :    Penetapan remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi untuk tahun 2025
                       Suara Setuju                                  Suara Tidak Setuju                                Suara Abstain
             54.005.919.894 saham (99,5406%)                     456.090 saham (0,0008%)                       248.780.680 saham (0,4585%)
      Total Suara Setuju       :    54.254.700.574 saham (99,9992%)
      Hasil Keputusan          :    1. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan atau Komite Nominasi dan Remunerasi untuk
                                       menetapkan besaran gaji, tantiem, tunjangan serta remunerasi lainnya bagi para anggota Direksi sesuai dengan
                                       struktur dan besaran remunerasi berdasarkan kebijakan remunerasi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
                                       tanggal 31 Desember 2025.
                                    2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi untuk menetapkan besaran gaji dan
                                       tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris sesuai dengan struktur dan besaran remunerasi berdasarkan
                                       kebijakan remunerasi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
      Jumlah pertanyaan/       :    Tidak Ada
      pendapat

Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini dibuat untuk memenuhi ketentuan Pasal 51 dan Pasal 52 ayat (1) POJK 15/2020 dan sekaligus untuk memenuhi
ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi Atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan
Publik sehubungan dengan perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.
                                                                                                                             Tangerang, 16 Juni 2025
                                                                                                                                   Direksi Perseroan
Page 6

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.26 MB
Published17 Jun 2025
Pages6
Characters15,159
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held13 Jun 2025 · 10:15–11:21
Present54,255,156,664 (76.55%)
ChairKetut Budi Wijaya
Agenda 1 approved
For
53,962,798,014
99.46%
Against
4,382,420
0.01%
Abstain
287,976,230
—
Agenda 2
For
54,250,774,244
—
Against
—
99.99%
Abstain
31
—
Agenda 3 approved
For
54,002,495,964
99.53%
Against
4,030,120
0.01%
Abstain
248,630,580
—
Agenda 6 approved
For
54,004,155,564
99.54%
Against
2,220,520
0.00%
Abstain
248,780,580
—
Agenda 8 approved
For
54,005,945,094
99.54%
Against
430,890
0.00%
Abstain
248,780,680
—
Agenda 10 approved
For
54,005,919,894
99.54%
Against
456,090
0.00%
Abstain
248,780,680
—
RUPS detail

Names mentioned 24 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org LIPPO KARAWACI TBK p.1 ×5
linked person Ketut Budi Wijaya · Komisaris p.1 ×3
linked person Marshal Martinus Tissadharma p.1 ×2
linked person Dominique Dion p.1 ×2
linked person Surya Tatang p.1 ×2
linked person Yani Bardan p.1
linked person Rajiv Krishna p.1
linked person Amir Abadi Jusuf p.2 ×2
linked person Fendi Santoso · Direktur p.4 ×2
linked person Anangga W. Roosdiono p.4
linked person George Raymond Zage III p.4
possible person Marlo Budiman p.1 ×2
possible person Gita Irmasari · Direktur p.4
possible person Prof. DR. IR. Ginandjar p.4
possible person Dr. Kartini Sjahrir p.4
possible person Anand Kumar p.4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.5
unresolved person Prof. Dr. Ir. Ginandjar Kartasasmita · Presiden Direktur p.1
unresolved person Aulia Taufani · Notaris p.2
unresolved org PT Sharestar Indonesia p.2
unresolved person Jul Edy Siahaan · Akuntan Publik p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf p.2
unresolved org Mawar & Rekan p.2 ×2
unresolved person Kartasasmita · Komisaris Independen p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 916 ms 12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_against': '0.0081',
             'pct_for': '99.4611',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk '
                                'tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 '
                                'Desember 2024 termasuk Laporan Tugas '
                                'Pengawasan Dewan Komisaris, serta mengesahkan '
                                'Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku '
                                'yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 '
                                'yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik '
                                '“Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan” '
                                'sebagaimana dinyatakan dalam laporannya '
                                'tertanggal 27 Maret 2025, dengan opini “wajar '
                                'tanpa pengecualian”. 2. Memberikan pembebasan '
                                'dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya '
                                '(“volledig acquit et decharge”) kepada '
                                'anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan '
                                'atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang '
                                'dilakukan dalam tahun buku 2024, sepanjang '
                                'tindakan kepengurusan dan pengawasan tersebut '
                                'tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan dan '
                                'Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku '
                                '2024 tersebut dan bukan merupakan tindak '
                                'pidana atau pelanggaran terhadap peraturan '
                                'perundang-undangan yang berlaku. Jumlah '
                                'pertanyaan/ : 2 (dua) pemegang saham yang '
                                'mengajukan pertanyaan. pendapat',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '287976230',
             'votes_against': '4382420',
             'votes_for': '53962798014'},
            {'pct_against': '99.9919',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Menyetujui untuk menetapkan dana sebesar '
                                'Rp1.000.000.000,- (satu milyar Rupiah) untuk '
                                'disisihkan sebagai dana cadangan. 2. '
                                'Menyetujui bahwa sisa laba bersih Perseroan '
                                'setelah dikurangi dana cadangan di atas akan '
                                'dibukukan sebagai laba ditahan atau retained '
                                'earnings Perseroan. 3. Menyetujui tidak '
                                'adanya pembagian dividen untuk tahun buku '
                                'yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. '
                                'Jumlah pertanyaan/ : Tidak Ada pendapat',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '31',
             'votes_for': '54250774244'},
            {'approved': True,
             'pct_against': '0.0074',
             'pct_for': '99.5343',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Melimpahkan kewenangan kepada Dewan '
                                'Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan '
                                'Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik dalam '
                                'rangka memberikan jasa audit atas Laporan '
                                'Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025, '
                                'termasuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau '
                                'Kantor Akuntan Publik lainnya yang terdaftar '
                                'di OJK, apabila karena satu dan lain hal '
                                'Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik '
                                'di atas tidak dapat melaksanakan tugasnya, '
                                'dengan memperhatikan rekomendasi Komite '
                                'Audit. 2. Memberikan wewenang kepada Direksi '
                                'Perseroan untuk menetapkan besaran honorarium '
                                'profesional, menandatangani dokumen-dokumen '
                                'dan melakukan segala tindakan yang terkait '
                                'dengan pelaksanaan penunjukkan Akuntan Publik '
                                'dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut. '
                                'Jumlah pertanyaan/ : 2 (dua) pemegang saham '
                                'yang mengajukan pertanyaan. pendapat',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '248630580',
             'votes_against': '4030120',
             'votes_for': '54002495964'},
            {'approved': True,
             'pct_against': '0.0041',
             'pct_for': '99.5374',
             'seq': 6,
             'votes_abstain': '248780580',
             'votes_against': '2220520',
             'votes_for': '54004155564'},
            {'approved': True,
             'pct_against': '0.0008',
             'pct_for': '99.5407',
             'seq': 8,
             'votes_abstain': '248780680',
             'votes_against': '430890',
             'votes_for': '54005945094'},
            {'approved': True,
             'pct_against': '0.0008',
             'pct_for': '99.5406',
             'seq': 10,
             'votes_abstain': '248780680',
             'votes_against': '456090',
             'votes_for': '54005919894'}],
 'chair_name': 'Ketut Budi Wijaya',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-13',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '76.5480',
 'shares_present': '54255156664',
 'time_end': '11:21:00',
 'time_start': '10:15:00',
 'venue': 'Hotel Aryaduta Jakarta, Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No. 44-48, '
          'Gambir, Jakarta Pusat 10110 Konferensi Media : AKSes.KSEI dalam '
          'format webinar Zoom I. Pimpinan Rapat Rapat dipimpin oleh Bapak '
          'Ketut Budi Wijaya selaku Komisaris Perseroan,'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result