Back to announcement
20250617_LPKR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31895859_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed LPKRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT LIPPO KARAWACI TBK
Direksi PT Lippo Karawaci Tbk, berkedudukan dan berkantor pusat di Tangerang (“Perseroan”), dengan ini mengumumkan kepada para Pemegang Saham
bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) dengan rincian sebagai berikut:
Hari/Tanggal : Jumat/13 Juni 2025
Waktu : Pukul 10.15 – 11.21 WIB
Tempat : Hotel Aryaduta Jakarta, Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No. 44-48, Gambir, Jakarta Pusat 10110
Konferensi Media : AKSes.KSEI dalam format webinar Zoom
I. Pimpinan Rapat
Rapat dipimpin oleh Bapak Ketut Budi Wijaya selaku Komisaris Perseroan, sesuai dengan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris Perseroan tanggal 5 Juni
2025.
II. Kehadiran Anggota Dewan Komisaris dan Direksi, dan Komite di bawah Dewan Komisaris
Dewan Komisaris Direksi
Presiden Komisaris/ : Prof. Dr. Ir. Ginandjar Kartasasmita Presiden Direktur : Marlo Budiman(*)
(**)
Komisaris Independen Direktur : Marshal Martinus Tissadharma (*)
Komisaris : Kin Chan (**) Direktur : Dominique Dion Leswara (**)
Komisaris : Ketut Budi Wijaya(*) Direktur : Surya Tatang (**)
Komite Audit
Anggota : Yani Bardan (**)
Anggota : Rajiv Krishna (**)
(*)
Hadir secara fisik; (**) Hadir melalui media telekonferensi
Page 2
III. Kuorum Kehadiran
Rapat ini dihadiri oleh Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham sejumlah 54.255.156.664 lembar saham yang mewakili 76,5480% dari total
70.877.317.769 lembar saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan setelah dikurangi Saham Treasuri Perseroan.
IV. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat terkait Mata Acara Rapat
Dalam setiap pembahasan mata acara Rapat, Perseroan telah memberikan kesempatan bagi Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham untuk
dapat mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat yang berkaitan dengan pembahasan setiap mata acara Rapat.
V. Mekanisme Pengambilan Keputusan
- Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan secara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai,
maka pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara secara tertutup;
- pemungutan suara dapat dilakukan (a) secara elektronik (e-Voting) melalui aplikasi eASY.KSEI atau melalui sistem yang dimiliki Biro Administrasi
Efek yang ditunjuk, dimana panduan dan/atau video panduan e-Voting telah Perseroan unggah ke situs web Perseroan sejak tanggal Pemanggilan
Rapat dan (b) secara fisik/langsung diruang Rapat melalui kartu suara yang diberikan kepada Biro Administrasi Efek;
- Tiap-tiap pemegang 1 (satu) saham berhak mengeluarkan 1 (satu) suara;
- Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang tidak mengeluarkan suara atau memilih suara abstain akan dimasukkan ke dalam suara
terbanyak dari hasil pemungutan suara;
- Pelaksanaan pemungutan suara dilakukan setelah pemaparan masing-masing mata acara Rapat;
- Untuk mata acara yang memerlukan persetujuan Rapat, keputusan adalah sah jika disetujui lebih dari 1/2 (satu perdua) bagian dari jumlah seluruh
saham dengan hak suara yang sah yang dikeluarkan dalam Rapat;
VI. Pihak Independen dan/atau Profesi Penunjang Pasar Modal yang ditunjuk
1) Bapak Aulia Taufani, S.H. selaku Notaris Publik;
2) PT Sharestar Indonesia selaku Biro Administrasi Efek; dan
3) Bapak Jul Edy Siahaan selaku Akuntan Publik dari Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan.
VII. Mata Acara Rapat dan Hasil Pemungutan Suara
Mata Acara Pertama : Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan
Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
Suara Setuju Suara Tidak Setuju Suara Abstain
53.962.798.014 saham (99,4611%) 4.382.420 saham (0,0081%) 287.976.230 saham (0,5308%)
Total Suara Setuju : 54.250.774.244 saham (99,9919%)
Hasil Keputusan : 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 termasuk
Page 3
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik “Amir Abadi Jusuf,
Aryanto, Mawar & Rekan” sebagaimana dinyatakan dalam laporannya tertanggal 27 Maret 2025, dengan opini “wajar
tanpa pengecualian”.
2. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (“volledig acquit et decharge”) kepada anggota
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku
2024, sepanjang tindakan kepengurusan dan pengawasan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan dan
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 tersebut dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran
terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jumlah pertanyaan/ : 2 (dua) pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
pendapat
Mata Acara Kedua : Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
Suara Setuju Suara Tidak Setuju Suara Abstain
54.002.495.964 saham (99,5343%) 4.030.120 saham (0,0074%) 248.630.580 saham (0,4583%)
Total Suara Setuju : 54.251.126.544 saham (99,9926%)
Hasil Keputusan : 1. Menyetujui untuk menetapkan dana sebesar Rp1.000.000.000,- (satu milyar Rupiah) untuk disisihkan sebagai dana
cadangan.
2. Menyetujui bahwa sisa laba bersih Perseroan setelah dikurangi dana cadangan di atas akan dibukukan sebagai laba
ditahan atau retained earnings Perseroan.
3. Menyetujui tidak adanya pembagian dividen untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Jumlah pertanyaan/ : Tidak Ada
pendapat
Mata Acara Ketiga : Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan
untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 termasuk audit atas Laporan Keuangan lain yang
dibutuhkan Perseroan.
Suara Setuju Suara Tidak Setuju Suara Abstain
54.004.155.564 saham (99,5374%) 2.220.520 saham (0,0041%) 248.780.580 saham (0,4585%)
Total Suara Setuju : 54.252.936.144 saham (99,9959%)
Hasil Keputusan : 1. Melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor
Akuntan Publik dalam rangka memberikan jasa audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025,
termasuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik lainnya yang terdaftar di OJK, apabila karena satu
Page 4
dan lain hal Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik di atas tidak dapat melaksanakan tugasnya, dengan
memperhatikan rekomendasi Komite Audit.
2. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan besaran honorarium profesional,
menandatangani dokumen-dokumen dan melakukan segala tindakan yang terkait dengan pelaksanaan penunjukkan
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut.
Jumlah pertanyaan/ : 2 (dua) pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
pendapat
Mata Acara Keempat : Perubahan dan/atau pernyataan kembali susunan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan
Suara Setuju Suara Tidak Setuju Suara Abstain
54.005.945.094 saham (99,5407%) 430.890 saham (0,0008%) 248.780.680 saham (0,4585%)
Total Suara Setuju : 54.254.725.774 saham (94,9992%)
Hasil Keputusan : 1. Menerima pengunduran diri Ibu Gita Irmasari selaku Direktur Perseroan serta memberikan pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab (volledig acquit et de charge), atas tindakan pengurusan yang dilakukannya sejak
pengangkatan beliau, sebagai anggota Direksi, sampai dengan berakhir masa jabatannya yaitu terhitung sejak
ditutupnya Rapat ini, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercatat dalam Laporan Tahunan dan Laporan
Keuangan serta catatan Perseroan lainnya.
2. Menyetujui pengangkatan Bapak Fendi Santoso sebagai Direktur Perseroan, dengan masa jabatan terhitung efektif
sejak ditutupnya Rapat ini.
3. Sehubungan dengan keputusan-keputusan tersebut, maka Perseroan bermaksud untuk menegaskan kembali susunan
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2028, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum
Pemegang Saham untuk memberhentikan mereka sewaktu-waktu, menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris/ : Prof. DR. IR. Ginandjar
Komisaris Independen Kartasasmita
Komisaris Independen : Anangga W. Roosdiono
Komisaris Independen : Dr. Kartini Sjahrir
Komisaris : Anand Kumar
Komisaris : Kin Chan
Komisaris : George Raymond Zage III
Komisaris : Ketut Budi Wijaya
Direksi
Page 5
Presiden Direktur : Marlo Budiman
Direktur : Marshal Martinus Tissadharma
Direktur : Surya Tatang
Direktur : Dominique Dion Leswara
Direktur : David Iman Santosa
Direktur : Fendi Santoso
4. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi dan/atau Sekretaris Perusahaan Perseroan
untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan pengangkatan anggota Direksi tersebut di atas, termasuk
namun tidak terbatas pada, untuk membuat atau meminta dibuatkan serta menandatangani segala akta
sehubungan dengan susunan anggota Direksi tersebut dan untuk mendaftarkan perubahan tersebut dalam Daftar
Perusahaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Jumlah pertanyaan/ : Tidak Ada
pendapat
Mata Acara Kelima : Penetapan remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi untuk tahun 2025
Suara Setuju Suara Tidak Setuju Suara Abstain
54.005.919.894 saham (99,5406%) 456.090 saham (0,0008%) 248.780.680 saham (0,4585%)
Total Suara Setuju : 54.254.700.574 saham (99,9992%)
Hasil Keputusan : 1. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan atau Komite Nominasi dan Remunerasi untuk
menetapkan besaran gaji, tantiem, tunjangan serta remunerasi lainnya bagi para anggota Direksi sesuai dengan
struktur dan besaran remunerasi berdasarkan kebijakan remunerasi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025.
2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi untuk menetapkan besaran gaji dan
tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris sesuai dengan struktur dan besaran remunerasi berdasarkan
kebijakan remunerasi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
Jumlah pertanyaan/ : Tidak Ada
pendapat
Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini dibuat untuk memenuhi ketentuan Pasal 51 dan Pasal 52 ayat (1) POJK 15/2020 dan sekaligus untuk memenuhi
ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi Atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan
Publik sehubungan dengan perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.
Tangerang, 16 Juni 2025
Direksi Perseroan
Page 6
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 13 Jun 2025 · 10:15–11:21 |
| Present | 54,255,156,664 (76.55%) |
| Chair | Ketut Budi Wijaya |
Agenda 1
approved
For
53,962,798,014
99.46%
Against
4,382,420
0.01%
Abstain
287,976,230
—
Agenda 2
For
54,250,774,244
—
Against
—
99.99%
Abstain
31
—
Agenda 3
approved
For
54,002,495,964
99.53%
Against
4,030,120
0.01%
Abstain
248,630,580
—
Agenda 6
approved
For
54,004,155,564
99.54%
Against
2,220,520
0.00%
Abstain
248,780,580
—
Agenda 8
approved
For
54,005,945,094
99.54%
Against
430,890
0.00%
Abstain
248,780,680
—
Agenda 10
approved
For
54,005,919,894
99.54%
Against
456,090
0.00%
Abstain
248,780,680
—
Names mentioned 24 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Prof. Dr. Ir. Ginandjar Kartasasmita
· Presiden Direktur
p.1
unresolved
person
Aulia Taufani
· Notaris
p.2
unresolved
org
PT Sharestar Indonesia
p.2
unresolved
person
Jul Edy Siahaan
· Akuntan Publik
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf
p.2
unresolved
org
Mawar & Rekan
p.2 ×2
unresolved
person
Kartasasmita
· Komisaris Independen
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
916 ms
12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_against': '0.0081',
'pct_for': '99.4611',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk '
'tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 '
'Desember 2024 termasuk Laporan Tugas '
'Pengawasan Dewan Komisaris, serta mengesahkan '
'Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku '
'yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 '
'yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik '
'“Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan” '
'sebagaimana dinyatakan dalam laporannya '
'tertanggal 27 Maret 2025, dengan opini “wajar '
'tanpa pengecualian”. 2. Memberikan pembebasan '
'dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya '
'(“volledig acquit et decharge”) kepada '
'anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan '
'atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang '
'dilakukan dalam tahun buku 2024, sepanjang '
'tindakan kepengurusan dan pengawasan tersebut '
'tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan dan '
'Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku '
'2024 tersebut dan bukan merupakan tindak '
'pidana atau pelanggaran terhadap peraturan '
'perundang-undangan yang berlaku. Jumlah '
'pertanyaan/ : 2 (dua) pemegang saham yang '
'mengajukan pertanyaan. pendapat',
'seq': 1,
'votes_abstain': '287976230',
'votes_against': '4382420',
'votes_for': '53962798014'},
{'pct_against': '99.9919',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Menyetujui untuk menetapkan dana sebesar '
'Rp1.000.000.000,- (satu milyar Rupiah) untuk '
'disisihkan sebagai dana cadangan. 2. '
'Menyetujui bahwa sisa laba bersih Perseroan '
'setelah dikurangi dana cadangan di atas akan '
'dibukukan sebagai laba ditahan atau retained '
'earnings Perseroan. 3. Menyetujui tidak '
'adanya pembagian dividen untuk tahun buku '
'yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. '
'Jumlah pertanyaan/ : Tidak Ada pendapat',
'seq': 2,
'votes_abstain': '31',
'votes_for': '54250774244'},
{'approved': True,
'pct_against': '0.0074',
'pct_for': '99.5343',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Melimpahkan kewenangan kepada Dewan '
'Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan '
'Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik dalam '
'rangka memberikan jasa audit atas Laporan '
'Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025, '
'termasuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau '
'Kantor Akuntan Publik lainnya yang terdaftar '
'di OJK, apabila karena satu dan lain hal '
'Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik '
'di atas tidak dapat melaksanakan tugasnya, '
'dengan memperhatikan rekomendasi Komite '
'Audit. 2. Memberikan wewenang kepada Direksi '
'Perseroan untuk menetapkan besaran honorarium '
'profesional, menandatangani dokumen-dokumen '
'dan melakukan segala tindakan yang terkait '
'dengan pelaksanaan penunjukkan Akuntan Publik '
'dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut. '
'Jumlah pertanyaan/ : 2 (dua) pemegang saham '
'yang mengajukan pertanyaan. pendapat',
'seq': 3,
'votes_abstain': '248630580',
'votes_against': '4030120',
'votes_for': '54002495964'},
{'approved': True,
'pct_against': '0.0041',
'pct_for': '99.5374',
'seq': 6,
'votes_abstain': '248780580',
'votes_against': '2220520',
'votes_for': '54004155564'},
{'approved': True,
'pct_against': '0.0008',
'pct_for': '99.5407',
'seq': 8,
'votes_abstain': '248780680',
'votes_against': '430890',
'votes_for': '54005945094'},
{'approved': True,
'pct_against': '0.0008',
'pct_for': '99.5406',
'seq': 10,
'votes_abstain': '248780680',
'votes_against': '456090',
'votes_for': '54005919894'}],
'chair_name': 'Ketut Budi Wijaya',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-06-13',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '76.5480',
'shares_present': '54255156664',
'time_end': '11:21:00',
'time_start': '10:15:00',
'venue': 'Hotel Aryaduta Jakarta, Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No. 44-48, '
'Gambir, Jakarta Pusat 10110 Konferensi Media : AKSes.KSEI dalam '
'format webinar Zoom I. Pimpinan Rapat Rapat dipimpin oleh Bapak '
'Ketut Budi Wijaya selaku Komisaris Perseroan,'}