Skip to content
Back to announcement

20250617_AGII_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31895765_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed AGII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
                                                  PENGUMUMAN
                                               RINGKASAN RISALAH
                               RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2024
                                                         PT SAMATOR INDO GAS TBK

PT Samator Indo Gas Tbk (“Perseroan”), berkedudukan di Jakarta Selatan, dengan ini memberitahukan
bahwa pada hari Jumat, tanggal 13 Juni 2025, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Tahun Buku 2024 (selanjutnya disebut “Rapat”) yang diselenggarakan secara luring (offline) dan daring
(online) dengan menggunakan aplikasi yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia ("KSEI"),
yaitu KSEI Electronic General Meeting System ("eASY.KSEI"), sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan (“POJK”) Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka Secara Elektronik, dengan rincian sebagai berikut:


                      Hari / Tanggal                            : Jumat, 13 Juni 2025
                      Pukul                                     : 09.55 WIB s/d 11.05 WIB
                      Tempat rapat secara fisik                 : Ruang Djakarta – Raffles Jakarta Lantai 2
                                                                 Ciputra World 1, Jalan Prof. Dr. Satrio Kavling 3-5,
                                                                 Jakarta Selatan 12940


    A. Mata Acara Rapat
          1.      Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2024 termasuk di dalamnya Laporan
                  Kegiatan Perseroan dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2024 dan
                  Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2024.
          2.      Persetujuan penetapan penggunaan Laba Bersih Tahun Buku 2024.
          3.      Persetujuan Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan
                  Tahun Buku 2025.
          4.      Persetujuan Penetapan Gaji dan Tunjangan anggota Direksi dan Gaji atau Honorarium dan
                  Tunjangan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2025.
          5.      Persetujuan perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
          6.      Persetujuan atas pengangkatan kembali anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
          7.      Persetujuan atas penjaminan sebagian aset-aset Perusahaan (sepanjang diperlukan) untuk
                  menjamin pinjaman-pinjaman yang akan diperoleh Perseroan dari lembaga keuangan atau
                  perbankan.
          8.      Pengesahan atas Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi
                  Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023 dan Penawaran Umum Sukuk Ijarah
                  Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I 2023



 PT Samator Indo Gas Tbk

 JAKARTA OFFICE                                              SURABAYA OFFICE
 Gedung UGM Samator Pendidikan P +6221 8370 911              Gedung The Samator, 16th Floor P +6231 9900 4000
 Tower A, 5th – 6th Floor            F +6221 8370 9911       Jl. Raya Kedung Baruk 26-28    F +6231 9900 4100
 Jl. Dr. Sahardjo No. 83, Jakarta 12850

 www.samatorgas.com
Page 2
   B. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir secara fisik dalam Rapat:

         Dewan Komisaris
         Komisaris Utama                      : Heyzer Harsono
         Wakil Komisaris Utama : Rasid Harsono
         Wakil Komisaris Utama : Setyo Wahono, S.E
         Komisaris                            : Michael W. P. Soeryadjaya
         Komisaris Independen : Sutanto
         Komisaris Independen : Robiyanto

         Direksi
         Direktur Utama       : Rachmat Harsono, B.Sc, MBA
         Wakil Direktur Utama : Ferryawan Utomo, Ir. M.M.
         Direktur                             : Nini Liemijanto
         Direktur                             : Budi Susanto
         Direktur                             : Octavianus Santoso Rastanto, S.T
         Direktur                             : Djanarko Tjandra

   C. Pimpinan Rapat
      Rapat dipimpin oleh Bapak Heyzer Harsono, selaku Komisaris Utama Perseroan.


   D. Kehadiran Pemegang Saham
         Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang sah yang hadir
         dan/atau diwakili dalam Rapat, termasuk yang hadir secara elektronik melalui eASY.KSEI, sejumlah
         2.863.044.040 lembar saham atau 93.36% dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah
         yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

   E. Pengajuan Pertanyaan atau Pendapat
         Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang sah diberi kesempatan untuk mengajukan
         pertanyaan atau pendapat untuk setiap mata acara Rapat. Tidak ada pertanyaan atau pendapat
         yang diajukan oleh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang sah untuk setiap Mata Acara
         Rapat.

   F. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat
         Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
         Dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan
         pemungutan suara.



PT Samator Indo Gas Tbk

JAKARTA OFFICE                                              SURABAYA OFFICE
Gedung UGM Samator Pendidikan P +6221 8370 911              Gedung The Samator, 16th Floor P +6231 9900 4000
Tower A, 5th – 6th Floor            F +6221 8370 9911       Jl. Raya Kedung Baruk 26-28    F +6231 9900 4100
Jl. Dr. Sahardjo No. 83, Jakarta 12850

www.samatorgas.com
Page 3
   G. Hasil Pemungutan Suara


            Mata Acara                                  Setuju                            Tidak Setuju                    Abstain
            Mata Acara 1                  2.863.035.240 lembar                   8.600 lembar saham atau            200 lembar saham atau
                                       saham atau 99,9996926%                             0,0003004%                     0,0000070%
            Mata Acara 2                   2.863.035.240 lembar                     8.600 lembar saham              200 lembar saham atau
                                        saham atau 99,9996926%                        atau 0,0003004%                    0,0000070%
            Mata Acara 3                  2.845.295.840 lembar                       17.748.000 lembar              200 lembar saham atau
                                       saham atau 99,3800934%                    saham atau 0,6198997%                   0,0000070%
            Mata Acara 4                  2.863.035.240 lembar                      8.600 lembar saham              200 lembar saham atau
                                       saham atau 99,9996926%                         atau 0,0003004%                    0,0000070%
            Mata Acara 5                 2.863.035.240 lembar                       8.600 lembar saham              200 lembar saham atau
                                       saham atau 99,9996926%                         atau 0,0003004%                     0,0000070%
            Mata Acara 6                  2.863.035.240 lembar                      8.600 lembar saham              200 lembar saham atau
                                       saham atau 99,9996926%                         atau 0,0003004%                    0,0000070%
            Mata Acara 7                  2.844.655.440 lembar                       18.388.400 lembar              200 lembar saham atau
                                       saham atau 99,3577256%                    saham atau 0,6422675%                   0,0000070%
            Mata Acara 8                            Mengingat Mata Acara Kedelapan bersifat pelaporan, maka tidak
                                                                        dilakukan pengambilan keputusan


          Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK Nomor 15/POJK.04/2020 Tentang Rencana Dan
          Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Pemegang Saham dari
          saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat namun memberikan suara Abstain
          dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang
          memberikan suara.

          Hasil pemungutan suara tersebut berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh PT Datindo
          Entrycom (Biro Administrasi Efek yang ditunjuk oleh Perseroan) dan dibacakan oleh Dr. Ira Sudjono,
          S.H., M.Hum., M.Kn., M.M., M.Si (Notaris yang ditunjuk oleh Perseroan untuk membuat Berita Acara
          Rapat). Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Keputusan pada Mata
          Acara Kesatu, Kedua, Ketiga, Keempat, Kelima, Keenam dan Ketujuh, disetujui oleh Rapat.




PT Samator Indo Gas Tbk

JAKARTA OFFICE                                                   SURABAYA OFFICE
Gedung UGM Samator Pendidikan P +6221 8370 911                   Gedung The Samator, 16th Floor P +6231 9900 4000
Tower A, 5th – 6th Floor            F +6221 8370 9911            Jl. Raya Kedung Baruk 26-28    F +6231 9900 4100
Jl. Dr. Sahardjo No. 83, Jakarta 12850

www.samatorgas.com
Page 4
   H. Hasil Keputusan Rapat
         Mata Acara Kesatu Rapat
            1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2024 termasuk di dalamnya Laporan
               Kegiatan Perseroan dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2024.
            2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2024 yang telah
                 diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro dan Surja (EY Indonesia) dengan
                 pendapat wajar, dalam semua hal yang material sebagaimana dinyatakan dalam Laporan Audit
                 Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro dan Surja Nomor : 01259/2.1032/AU.1/04/1963-
                 1/1/V/2025 yang diterbitkan pada tanggal 9 Mei 2025;
            3. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge)
               kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas pengurusan dan pengawasan yang telah
                 dijalankan selama Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sejauh tindakan
                 tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan kecuali perbuatan penggelapan, penipuan dan
                 tindakan pidana lainnya.

         Mata Acara Kedua Rapat
         Menyetujui Penetapan Penggunaan Laba Bersih Tahun Buku 2024, sebagai berikut :
          1. Sebesar Rp5 miliar ditetapkan untuk menambah cadangan guna memenuhi ketentuan Pasal 70
                 Undang Undang Perseroan Terbatas dan digunakan sesuai dengan ketentuan Pasal 23 Anggaran
                 Dasar Perseroan;
            2. Sebesar Rp8,56 per saham atau Rp26.236.746.381 (dua puluh enam miliar dua ratus tiga puluh
               enam juta tujuh ratus empat puluh enam ribu tiga ratus delapan puluh satu Rupiah) dibagikan
                 sebagai dividen tunai untuk Tahun Buku 2024 kepada para pemegang saham yang memiliki hak
               untuk menerima dividen tunai; dan
            3. Sisanya sebesar Rp73.710.239.143 (tujuh puluh tiga miliar tujuh ratus sepuluh juta dua ratus tiga
               puluh sembilan ribu seratus empat puluh tiga Rupiah) akan digunakan untuk menambah saldo
                 laba (Retained Earnings) untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan.

         Mata Acara Ketiga Rapat
         Menyetujui pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan
         Publik/Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025 dan
         melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik
         tersebut serta persyaratan lain penunjukannya.




PT Samator Indo Gas Tbk

JAKARTA OFFICE                                          SURABAYA OFFICE
Gedung UGM Samator Pendidikan P +6221 8370 911          Gedung The Samator, 16th Floor P +6231 9900 4000
Tower A, 5th – 6th Floor            F +6221 8370 9911   Jl. Raya Kedung Baruk 26-28    F +6231 9900 4100
Jl. Dr. Sahardjo No. 83, Jakarta 12850

www.samatorgas.com
Page 5
         Mata Acara Keempat Rapat
         1. Menyetujui pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji, uang jasa
            dan tunjangan anggota Direksi untuk Tahun Buku 2025; dan
         2. Menyetujui pemberian kewenangan kepada Pemegang Saham Utama untuk menetapkan
              honorarium dan tunjangan lain bagi Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2025.

         Mata Acara Kelima dan Keenam Rapat
         1. Menyetujui Perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yaitu
              dengan :
              a. Menerima baik pengunduran diri dari Wakil Komisaris Utama Perseroan, yaitu Bapak Setyo
                  Wahono, terhitung sejak tanggal 20 Januari 2025 berdasarkan suratnya tanggal 20 Januari
                      2025.
                      - Sehubungan dengan terpilihnya Bapak Setyo Wahono menjadi Kepala Daerah (Bupati)
                            Bojonegoro berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten
                            Bojonegoro Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil
                            Bupati Terpilih Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024 dan berdasarkan Undang-Undang
                            Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terdapat larangan bagi Kepala
                            Daerah dan Wakil Kepala Daerah menjadi pengurus suatu perusahaan, baik milik swasta
                            maupun milik negara/daerah.
                      -     Kepada yang bersangkutan Perseroan mengucapkan terima kasih atas tindakan
                            pengawasan selama menjabat dan Perseroan memberikan pelunasan dan pembebasan
                            tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) atas pengawasan yang telah
                            dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sejauh
                            tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan kecuali perbuatan penggelapan,
                            penipuan dan tindakan pidana lainnya.

              b.      Mengesahkan berakhirnya masa jabatan seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris
                      Perseroan periode tahun 2022-2025, terhitung sejak diterima dan disetujuinya Laporan
                      Tahunan Perseroan Tahun Buku 2024 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan
                      dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2024.

         2. Menyetujui untuk mengangkat kembali beberapa anggota Direksi dan Dewan Komisaris
              Perseroan yang lama sekaligus dengan ini menetapkan dan mengesahkan susunan anggota
              Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang baru, untuk jangka waktu terhitung sejak
              tanggal penutupan Rapat dan akan berakhir pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham
              Tahunan ketiga pada akhir 1 (satu) periode masa jabatan dimaksud, dengan ketentuan 1 (satu)
              periode masa jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi adalah 3 (tiga) tahun, dengan
              memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal dan dengan tidak
              mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan                                sewaktu-waktu
              sebelum masa jabatannya berakhir.
PT Samator Indo Gas Tbk

JAKARTA OFFICE                                          SURABAYA OFFICE
Gedung UGM Samator Pendidikan P +6221 8370 911          Gedung The Samator, 16th Floor P +6231 9900 4000
Tower A, 5th – 6th Floor            F +6221 8370 9911   Jl. Raya Kedung Baruk 26-28    F +6231 9900 4100
Jl. Dr. Sahardjo No. 83, Jakarta 12850

www.samatorgas.com
Page 6
              Sehingga dengan demikian, maka susunan Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan
              periode Tahun 2025 sampai dengan Tahun 2028, adalah sebagai berikut :


              Dewan Komisaris :
              Komisaris Utama                           :      Heyzer Harsono
              Wakil Komisaris Utama                     :      Rasid Harsono
              Wakil Komisaris Utama                     :      Ferryawan Utomo, Ir. MM.
              Komisaris                                 :      Michael W. P. Soeryadjaya
              Komisaris                                 :      Atiff Ibrahim Gill
              Komisaris                                 :      Nini Liemijanto
              Komisaris Independen                      :      Sutanto
              Komisaris Independen                      :      Robiyanto
              Komisaris Independen                      :      Hans-Gerd Wienands-Adelsbach


              Direksi :
              Direktur Utama                            :      Rachmat Harsono, BSc., MBA.
              Wakil Direktur Utama                      :      Imelda Mulyani Harsono, BA., MM., LL.M.
              Wakil Direktur Utama                      :      Ir. Sigit Purwanto
              Direktur                                  :      Budi Susanto
              Direktur                                  :      Andy N. Purwohardono
              Direktur                                  :      Noni Mulianti

         3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan baru, dengan hak substitusi, untuk
              menyatakan semua hasil keputusan Rapat tersebut di atas ke dalam Akta Notaris tersendiri dan
              melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan Perubahan Direksi dan Dewan
              Komisaris Perseroan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
              termasuk memberitahukan perubahan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut kepada
              Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

         Mata Acara Ketujuh Rapat
         1. Menyetujui untuk menjaminkan lebih dari 50% maupun seluruh dari kekayaan bersih Perseroan
              dalam rangka mendapatkan pinjaman atas fasilitas yang akan diterima oleh Perseroan dari Bank,
              perusahaan modal ventura, perusahaan pembiayaan, atau perusahaan pembiayaan infrastruktur
              atau Masyarakat melalui penerbitan efek selain efek bersifat ekuitas melalui penawaran umum,
              yang demikian satu dan lain dengan memenuhi syarat-syarat dan ketentuan Ketentuan Pasar
              Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku- khususnya Peraturan Pasar Modal, dan
              Persetujuan ini berlaku sampai dengan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
              Tahunan berikutnya; dan

PT Samator Indo Gas Tbk

JAKARTA OFFICE                                              SURABAYA OFFICE
Gedung UGM Samator Pendidikan P +6221 8370 911              Gedung The Samator, 16th Floor P +6231 9900 4000
Tower A, 5th – 6th Floor            F +6221 8370 9911       Jl. Raya Kedung Baruk 26-28    F +6231 9900 4100
Jl. Dr. Sahardjo No. 83, Jakarta 12850

www.samatorgas.com
Page 7
         2. Memberikan wewenang kepada Direksi untuk melakukan setiap dan segala tindakan yang
              diperlukan sehubungan dengan tindakan tersebut pada butir 1 di atas, dengan memperhatikan
              persetujuan Dewan Komisaris Perseroan, dengan memperhatikan syarat-syarat dan ketentuan-
              ketentuan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya Peraturan
              Pasar Modal.


         Mata Acara Kedelapan Rapat
         Pengesahan atas Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Berkelanjutan per 31
         Desember 2024 atas Obligasi Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023 dan Sukuk Ijarah
         Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023.

         Mengingat hal ini bersifat laporan, sehingga tidak dilakukan pengambilan keputusan untuk Mata
         Acara Kedelapan Rapat.



   I.    Jadwal dan Tata Cara Pembagian Dividen Tunai Tahun Buku 2024
         Sesuai dengan keputusan Mata Acara kedua Rapat sebagaimana tersebut di atas, dimana Rapat telah
         memutuskan untuk dilakukan pembayaran dividen tunai kepada pemegang saham Perseroan
         sebanyak Rp8,56 per saham atau Rp26.236.746.381 (dua puluh enam miliar dua ratus tiga puluh
         enam juta tujuh ratus empat puluh enam ribu tiga ratus delapan puluh satu Rupiah), serta
         memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi untuk menetapkan jadwal dan tata cara
         pembagian dividen Tahun Buku 2024 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.



                                                         Jakarta, 17 Juni 2025
                                                        PT Samator Indo Gas Tbk
                                                                     Direksi




PT Samator Indo Gas Tbk

JAKARTA OFFICE                                          SURABAYA OFFICE
Gedung UGM Samator Pendidikan P +6221 8370 911          Gedung The Samator, 16th Floor P +6231 9900 4000
Tower A, 5th – 6th Floor            F +6221 8370 9911   Jl. Raya Kedung Baruk 26-28    F +6231 9900 4100
Jl. Dr. Sahardjo No. 83, Jakarta 12850

www.samatorgas.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.8 MB
Published17 Jun 2025
Pages7
Characters21,217
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held13 Jun 2025 · 09:55–11:05
Present2,863,044,040 (93.36%)
ChairHeyzer Harsono
Agenda 1 approved
For
2,863,035,240
100.00%
Against
8,600
0.00%
Abstain
200
0.00%
RUPS detail

Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SAMATOR INDO GAS TBK p.1 ×33
linked person Setyo Wahono · Wakil Komisaris Utama p.2 ×5
linked person Ferryawan Utomo · Wakil Direktur Utama p.2 ×3
linked person Budi Susanto p.2 ×2
linked person Heyzer Harsono · Komisaris Utama p.2 ×3
linked person Atiff Ibrahim Gill p.6
linked person Ir. Sigit Purwanto p.6
linked person Noni Mulianti p.6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible person Prof. Dr. Satrio p.1
possible person Michael W. P. Soeryadjaya p.2 ×2
possible person Sutanto · Komisaris Independen p.2
possible person Robiyanto · Komisaris Independen p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved person Dr. Sahardjo p.1 ×7
unresolved person Rasid Harsono · Wakil Komisaris Utama p.2 ×2
unresolved person Octavianus Santoso Rastanto p.2
unresolved org PT Datindo Entrycom p.3
unresolved person Dr. Ira Sudjono p.3 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwantono p.4 ×2
unresolved person BSc. p.6
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Mata Acara Ketujuh p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 792 ms 12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0000070',
             'pct_against': '0.0003004',
             'pct_for': '99.9996926',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'title': 'Mata Acara 1',
             'votes_abstain': '200',
             'votes_against': '8600',
             'votes_for': '2863035240'}],
 'chair_name': 'Heyzer Harsono',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-13',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '93.36',
 'shares_present': '2863044040',
 'time_end': '11:05:00',
 'time_start': '09:55:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result