Back to announcement
20250617_AGII_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31895765_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed AGIISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2024
PT SAMATOR INDO GAS TBK
PT Samator Indo Gas Tbk (“Perseroan”), berkedudukan di Jakarta Selatan, dengan ini memberitahukan
bahwa pada hari Jumat, tanggal 13 Juni 2025, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Tahun Buku 2024 (selanjutnya disebut “Rapat”) yang diselenggarakan secara luring (offline) dan daring
(online) dengan menggunakan aplikasi yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia ("KSEI"),
yaitu KSEI Electronic General Meeting System ("eASY.KSEI"), sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan (“POJK”) Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka Secara Elektronik, dengan rincian sebagai berikut:
Hari / Tanggal : Jumat, 13 Juni 2025
Pukul : 09.55 WIB s/d 11.05 WIB
Tempat rapat secara fisik : Ruang Djakarta – Raffles Jakarta Lantai 2
Ciputra World 1, Jalan Prof. Dr. Satrio Kavling 3-5,
Jakarta Selatan 12940
A. Mata Acara Rapat
1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2024 termasuk di dalamnya Laporan
Kegiatan Perseroan dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2024 dan
Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2024.
2. Persetujuan penetapan penggunaan Laba Bersih Tahun Buku 2024.
3. Persetujuan Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan
Tahun Buku 2025.
4. Persetujuan Penetapan Gaji dan Tunjangan anggota Direksi dan Gaji atau Honorarium dan
Tunjangan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2025.
5. Persetujuan perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
6. Persetujuan atas pengangkatan kembali anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
7. Persetujuan atas penjaminan sebagian aset-aset Perusahaan (sepanjang diperlukan) untuk
menjamin pinjaman-pinjaman yang akan diperoleh Perseroan dari lembaga keuangan atau
perbankan.
8. Pengesahan atas Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023 dan Penawaran Umum Sukuk Ijarah
Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I 2023
PT Samator Indo Gas Tbk
JAKARTA OFFICE SURABAYA OFFICE
Gedung UGM Samator Pendidikan P +6221 8370 911 Gedung The Samator, 16th Floor P +6231 9900 4000
Tower A, 5th – 6th Floor F +6221 8370 9911 Jl. Raya Kedung Baruk 26-28 F +6231 9900 4100
Jl. Dr. Sahardjo No. 83, Jakarta 12850
www.samatorgas.com
Page 2
B. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir secara fisik dalam Rapat:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Heyzer Harsono
Wakil Komisaris Utama : Rasid Harsono
Wakil Komisaris Utama : Setyo Wahono, S.E
Komisaris : Michael W. P. Soeryadjaya
Komisaris Independen : Sutanto
Komisaris Independen : Robiyanto
Direksi
Direktur Utama : Rachmat Harsono, B.Sc, MBA
Wakil Direktur Utama : Ferryawan Utomo, Ir. M.M.
Direktur : Nini Liemijanto
Direktur : Budi Susanto
Direktur : Octavianus Santoso Rastanto, S.T
Direktur : Djanarko Tjandra
C. Pimpinan Rapat
Rapat dipimpin oleh Bapak Heyzer Harsono, selaku Komisaris Utama Perseroan.
D. Kehadiran Pemegang Saham
Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang sah yang hadir
dan/atau diwakili dalam Rapat, termasuk yang hadir secara elektronik melalui eASY.KSEI, sejumlah
2.863.044.040 lembar saham atau 93.36% dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah
yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
E. Pengajuan Pertanyaan atau Pendapat
Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang sah diberi kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan atau pendapat untuk setiap mata acara Rapat. Tidak ada pertanyaan atau pendapat
yang diajukan oleh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang sah untuk setiap Mata Acara
Rapat.
F. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat
Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
Dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan
pemungutan suara.
PT Samator Indo Gas Tbk
JAKARTA OFFICE SURABAYA OFFICE
Gedung UGM Samator Pendidikan P +6221 8370 911 Gedung The Samator, 16th Floor P +6231 9900 4000
Tower A, 5th – 6th Floor F +6221 8370 9911 Jl. Raya Kedung Baruk 26-28 F +6231 9900 4100
Jl. Dr. Sahardjo No. 83, Jakarta 12850
www.samatorgas.com
Page 3
G. Hasil Pemungutan Suara
Mata Acara Setuju Tidak Setuju Abstain
Mata Acara 1 2.863.035.240 lembar 8.600 lembar saham atau 200 lembar saham atau
saham atau 99,9996926% 0,0003004% 0,0000070%
Mata Acara 2 2.863.035.240 lembar 8.600 lembar saham 200 lembar saham atau
saham atau 99,9996926% atau 0,0003004% 0,0000070%
Mata Acara 3 2.845.295.840 lembar 17.748.000 lembar 200 lembar saham atau
saham atau 99,3800934% saham atau 0,6198997% 0,0000070%
Mata Acara 4 2.863.035.240 lembar 8.600 lembar saham 200 lembar saham atau
saham atau 99,9996926% atau 0,0003004% 0,0000070%
Mata Acara 5 2.863.035.240 lembar 8.600 lembar saham 200 lembar saham atau
saham atau 99,9996926% atau 0,0003004% 0,0000070%
Mata Acara 6 2.863.035.240 lembar 8.600 lembar saham 200 lembar saham atau
saham atau 99,9996926% atau 0,0003004% 0,0000070%
Mata Acara 7 2.844.655.440 lembar 18.388.400 lembar 200 lembar saham atau
saham atau 99,3577256% saham atau 0,6422675% 0,0000070%
Mata Acara 8 Mengingat Mata Acara Kedelapan bersifat pelaporan, maka tidak
dilakukan pengambilan keputusan
Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK Nomor 15/POJK.04/2020 Tentang Rencana Dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Pemegang Saham dari
saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat namun memberikan suara Abstain
dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang
memberikan suara.
Hasil pemungutan suara tersebut berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh PT Datindo
Entrycom (Biro Administrasi Efek yang ditunjuk oleh Perseroan) dan dibacakan oleh Dr. Ira Sudjono,
S.H., M.Hum., M.Kn., M.M., M.Si (Notaris yang ditunjuk oleh Perseroan untuk membuat Berita Acara
Rapat). Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Keputusan pada Mata
Acara Kesatu, Kedua, Ketiga, Keempat, Kelima, Keenam dan Ketujuh, disetujui oleh Rapat.
PT Samator Indo Gas Tbk
JAKARTA OFFICE SURABAYA OFFICE
Gedung UGM Samator Pendidikan P +6221 8370 911 Gedung The Samator, 16th Floor P +6231 9900 4000
Tower A, 5th – 6th Floor F +6221 8370 9911 Jl. Raya Kedung Baruk 26-28 F +6231 9900 4100
Jl. Dr. Sahardjo No. 83, Jakarta 12850
www.samatorgas.com
Page 4
H. Hasil Keputusan Rapat
Mata Acara Kesatu Rapat
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2024 termasuk di dalamnya Laporan
Kegiatan Perseroan dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2024.
2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2024 yang telah
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro dan Surja (EY Indonesia) dengan
pendapat wajar, dalam semua hal yang material sebagaimana dinyatakan dalam Laporan Audit
Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro dan Surja Nomor : 01259/2.1032/AU.1/04/1963-
1/1/V/2025 yang diterbitkan pada tanggal 9 Mei 2025;
3. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge)
kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas pengurusan dan pengawasan yang telah
dijalankan selama Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sejauh tindakan
tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan kecuali perbuatan penggelapan, penipuan dan
tindakan pidana lainnya.
Mata Acara Kedua Rapat
Menyetujui Penetapan Penggunaan Laba Bersih Tahun Buku 2024, sebagai berikut :
1. Sebesar Rp5 miliar ditetapkan untuk menambah cadangan guna memenuhi ketentuan Pasal 70
Undang Undang Perseroan Terbatas dan digunakan sesuai dengan ketentuan Pasal 23 Anggaran
Dasar Perseroan;
2. Sebesar Rp8,56 per saham atau Rp26.236.746.381 (dua puluh enam miliar dua ratus tiga puluh
enam juta tujuh ratus empat puluh enam ribu tiga ratus delapan puluh satu Rupiah) dibagikan
sebagai dividen tunai untuk Tahun Buku 2024 kepada para pemegang saham yang memiliki hak
untuk menerima dividen tunai; dan
3. Sisanya sebesar Rp73.710.239.143 (tujuh puluh tiga miliar tujuh ratus sepuluh juta dua ratus tiga
puluh sembilan ribu seratus empat puluh tiga Rupiah) akan digunakan untuk menambah saldo
laba (Retained Earnings) untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan.
Mata Acara Ketiga Rapat
Menyetujui pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan
Publik/Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025 dan
melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik
tersebut serta persyaratan lain penunjukannya.
PT Samator Indo Gas Tbk
JAKARTA OFFICE SURABAYA OFFICE
Gedung UGM Samator Pendidikan P +6221 8370 911 Gedung The Samator, 16th Floor P +6231 9900 4000
Tower A, 5th – 6th Floor F +6221 8370 9911 Jl. Raya Kedung Baruk 26-28 F +6231 9900 4100
Jl. Dr. Sahardjo No. 83, Jakarta 12850
www.samatorgas.com
Page 5
Mata Acara Keempat Rapat
1. Menyetujui pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji, uang jasa
dan tunjangan anggota Direksi untuk Tahun Buku 2025; dan
2. Menyetujui pemberian kewenangan kepada Pemegang Saham Utama untuk menetapkan
honorarium dan tunjangan lain bagi Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2025.
Mata Acara Kelima dan Keenam Rapat
1. Menyetujui Perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yaitu
dengan :
a. Menerima baik pengunduran diri dari Wakil Komisaris Utama Perseroan, yaitu Bapak Setyo
Wahono, terhitung sejak tanggal 20 Januari 2025 berdasarkan suratnya tanggal 20 Januari
2025.
- Sehubungan dengan terpilihnya Bapak Setyo Wahono menjadi Kepala Daerah (Bupati)
Bojonegoro berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten
Bojonegoro Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil
Bupati Terpilih Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024 dan berdasarkan Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terdapat larangan bagi Kepala
Daerah dan Wakil Kepala Daerah menjadi pengurus suatu perusahaan, baik milik swasta
maupun milik negara/daerah.
- Kepada yang bersangkutan Perseroan mengucapkan terima kasih atas tindakan
pengawasan selama menjabat dan Perseroan memberikan pelunasan dan pembebasan
tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) atas pengawasan yang telah
dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sejauh
tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan kecuali perbuatan penggelapan,
penipuan dan tindakan pidana lainnya.
b. Mengesahkan berakhirnya masa jabatan seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan periode tahun 2022-2025, terhitung sejak diterima dan disetujuinya Laporan
Tahunan Perseroan Tahun Buku 2024 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan
dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2024.
2. Menyetujui untuk mengangkat kembali beberapa anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan yang lama sekaligus dengan ini menetapkan dan mengesahkan susunan anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang baru, untuk jangka waktu terhitung sejak
tanggal penutupan Rapat dan akan berakhir pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan ketiga pada akhir 1 (satu) periode masa jabatan dimaksud, dengan ketentuan 1 (satu)
periode masa jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi adalah 3 (tiga) tahun, dengan
memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal dan dengan tidak
mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu
sebelum masa jabatannya berakhir.
PT Samator Indo Gas Tbk
JAKARTA OFFICE SURABAYA OFFICE
Gedung UGM Samator Pendidikan P +6221 8370 911 Gedung The Samator, 16th Floor P +6231 9900 4000
Tower A, 5th – 6th Floor F +6221 8370 9911 Jl. Raya Kedung Baruk 26-28 F +6231 9900 4100
Jl. Dr. Sahardjo No. 83, Jakarta 12850
www.samatorgas.com
Page 6
Sehingga dengan demikian, maka susunan Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan
periode Tahun 2025 sampai dengan Tahun 2028, adalah sebagai berikut :
Dewan Komisaris :
Komisaris Utama : Heyzer Harsono
Wakil Komisaris Utama : Rasid Harsono
Wakil Komisaris Utama : Ferryawan Utomo, Ir. MM.
Komisaris : Michael W. P. Soeryadjaya
Komisaris : Atiff Ibrahim Gill
Komisaris : Nini Liemijanto
Komisaris Independen : Sutanto
Komisaris Independen : Robiyanto
Komisaris Independen : Hans-Gerd Wienands-Adelsbach
Direksi :
Direktur Utama : Rachmat Harsono, BSc., MBA.
Wakil Direktur Utama : Imelda Mulyani Harsono, BA., MM., LL.M.
Wakil Direktur Utama : Ir. Sigit Purwanto
Direktur : Budi Susanto
Direktur : Andy N. Purwohardono
Direktur : Noni Mulianti
3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan baru, dengan hak substitusi, untuk
menyatakan semua hasil keputusan Rapat tersebut di atas ke dalam Akta Notaris tersendiri dan
melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan Perubahan Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
termasuk memberitahukan perubahan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut kepada
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Mata Acara Ketujuh Rapat
1. Menyetujui untuk menjaminkan lebih dari 50% maupun seluruh dari kekayaan bersih Perseroan
dalam rangka mendapatkan pinjaman atas fasilitas yang akan diterima oleh Perseroan dari Bank,
perusahaan modal ventura, perusahaan pembiayaan, atau perusahaan pembiayaan infrastruktur
atau Masyarakat melalui penerbitan efek selain efek bersifat ekuitas melalui penawaran umum,
yang demikian satu dan lain dengan memenuhi syarat-syarat dan ketentuan Ketentuan Pasar
Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku- khususnya Peraturan Pasar Modal, dan
Persetujuan ini berlaku sampai dengan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan berikutnya; dan
PT Samator Indo Gas Tbk
JAKARTA OFFICE SURABAYA OFFICE
Gedung UGM Samator Pendidikan P +6221 8370 911 Gedung The Samator, 16th Floor P +6231 9900 4000
Tower A, 5th – 6th Floor F +6221 8370 9911 Jl. Raya Kedung Baruk 26-28 F +6231 9900 4100
Jl. Dr. Sahardjo No. 83, Jakarta 12850
www.samatorgas.com
Page 7
2. Memberikan wewenang kepada Direksi untuk melakukan setiap dan segala tindakan yang
diperlukan sehubungan dengan tindakan tersebut pada butir 1 di atas, dengan memperhatikan
persetujuan Dewan Komisaris Perseroan, dengan memperhatikan syarat-syarat dan ketentuan-
ketentuan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya Peraturan
Pasar Modal.
Mata Acara Kedelapan Rapat
Pengesahan atas Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Berkelanjutan per 31
Desember 2024 atas Obligasi Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023 dan Sukuk Ijarah
Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023.
Mengingat hal ini bersifat laporan, sehingga tidak dilakukan pengambilan keputusan untuk Mata
Acara Kedelapan Rapat.
I. Jadwal dan Tata Cara Pembagian Dividen Tunai Tahun Buku 2024
Sesuai dengan keputusan Mata Acara kedua Rapat sebagaimana tersebut di atas, dimana Rapat telah
memutuskan untuk dilakukan pembayaran dividen tunai kepada pemegang saham Perseroan
sebanyak Rp8,56 per saham atau Rp26.236.746.381 (dua puluh enam miliar dua ratus tiga puluh
enam juta tujuh ratus empat puluh enam ribu tiga ratus delapan puluh satu Rupiah), serta
memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi untuk menetapkan jadwal dan tata cara
pembagian dividen Tahun Buku 2024 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jakarta, 17 Juni 2025
PT Samator Indo Gas Tbk
Direksi
PT Samator Indo Gas Tbk
JAKARTA OFFICE SURABAYA OFFICE
Gedung UGM Samator Pendidikan P +6221 8370 911 Gedung The Samator, 16th Floor P +6231 9900 4000
Tower A, 5th – 6th Floor F +6221 8370 9911 Jl. Raya Kedung Baruk 26-28 F +6231 9900 4100
Jl. Dr. Sahardjo No. 83, Jakarta 12850
www.samatorgas.com
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 13 Jun 2025 · 09:55–11:05 |
| Present | 2,863,044,040 (93.36%) |
| Chair | Heyzer Harsono |
Agenda 1
approved
For
2,863,035,240
100.00%
Against
8,600
0.00%
Abstain
200
0.00%
Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
person
Dr. Sahardjo
p.1 ×7
unresolved
person
Rasid Harsono
· Wakil Komisaris Utama
p.2 ×2
unresolved
person
Octavianus Santoso Rastanto
p.2
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.3
unresolved
person
Dr. Ira Sudjono
p.3 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwantono
p.4 ×2
unresolved
person
BSc.
p.6
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Mata Acara Ketujuh
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
792 ms
12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0000070',
'pct_against': '0.0003004',
'pct_for': '99.9996926',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'title': 'Mata Acara 1',
'votes_abstain': '200',
'votes_against': '8600',
'votes_for': '2863035240'}],
'chair_name': 'Heyzer Harsono',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-06-13',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '93.36',
'shares_present': '2863044040',
'time_end': '11:05:00',
'time_start': '09:55:00'}