Skip to content
Back to announcement

20250617_AGII_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31895765_lamp3.pdf

RUPS minutes Parsed AGII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1 OCR 0.948
Ny. IRA SUDJONO, S.H., M.Hum., M.Kn., M.M., M.
Notaris - PPAT

Jl. Kemanggisan Raya No.78, Jakarta Barat
Tlp. (021) 53666279, 5349240
Email. notarisirasudjono@gmail.com

Nomor :099/VI/2025
Perihal : Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan

PT Samator Indo Gas Tbk (“Perseroan”)

Kepada YTH.

Direksi PT Samator Indo Gas Tbk
Di

Jakarta

Dengan Hormat,

Bersama ini saya sampaikan sebagai berikut :

I. Bahwa pada hari Jumat, tanggal 13 Juni 2025, bertempat di Raffles Jakarta, Lantai 2 - Ruang
Djakarta Ciputra World 1, Jalan Prof. Dr. Satrio Kavling 3-5, Jakarta Selatan 12940, yang dimulai
sejak pukul 09.55 WIB sampai dengan pukul 11.05 WIB, telah diadakan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan PT Samator Indo Gas Tbk, (selanjutnya disebut sebagai “Rapat”), sebagaimana
telah dimuat dalam akta saya, Notaris, tertanggal 13 Juni 2025 Nomor : 28, dengan Mata Acara
Rapat sebagai berikut :

1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2024 termasuk di dalamnya Laporan
Kegiatan Perseroan dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2024
dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2024.

2. Persetujuan penetapan penggunaan Laba Bersih Tahun Buku 2024.

3. Persetujuan Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan
Perseroan Tahun Buku 2025.

4. Persetujuan Penetapan Gaji dan Tunjangan anggota Direksi dan Gaji atau Honorarium dan
Tunjangan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2025.

5. Persetujuan perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

6. Persetujuan atas pengangkatan kembali anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

7. Persetujuan atas penjaminan sebagian aset-aset Perusahaan untuk menjamin pinjaman-
pinjaman yang akan diperoleh Perseroan dari lembaga keuangan atau perbankan.

«8. Pengesahan atas Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi

. Berkelanjutan per 31 Desember 2024 atas Obligasi Berkelanjutan III Samator Indo Gas

& Tahap I Tahun 2023 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap | Tahun

2023.

Il. Bahwa Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat adalah sebagai
berikut :
Dewan Komisaris :
Komisaris Utama : Bapak Heyzer Harsono
Wakil Komisaris Utama : Bapak Rasid Harsono
Wakil Komisaris Utama : Bapak Setyo Wahono, S.E
Page 2 OCR 0.943
Ny. IRA SUDJONO, S.H., M.Hum., M.Kn., M.M., M.S
Notaris - PPAT

Jl. Kemanggisan Raya No.78, Jakarta Barat
Tlp. (021) 53666279, 5349240

Email. notarisirasudjono@gmail.com

VI.

Komisaris : Bapak Michael W. P. Soeryadjaya
Komisaris Independen : Bapak Sutanto

Komisaris Independen : Bapak Robiyanto

Direksi :

Direktur Utama : Bapak Rachmat Harsono, B.Sc, MBA

Wakil Direktur Utama : Bapak Ferryawan Utomo, Ir. M.M.

Direktur : Ibu Nini Liemijanto

Direktur apak Budi Susanto

Direktur apak Octavianus Santoso Rastanto, S.T
Direktur : Bapak Djanarko Tjandra

Bahwa Pemegang Saham Perseroan yang hadir dan/atau terwakili dalam Rapat, yaitu sejumlah
2.863.044.040 lembar saham atau sama dengan 93.3696 dari seluruh saham yang telah
ditempatkan dan disetor oleh Perseroan.

Bahwa untuk setiap pembahasan Mata Acara Rapat tersedia kesempatan kepada Pemegang
Saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait.

Bahwa jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
terkait Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :

- Mata Acara Rapat Kesatu sebanyak NIHIL orang Pemegang Saham dan/atau Kuasanya:

- Mata Acara Rapat Kedua sebanyak NIHIL orang Pemegang Saham dan/atau Kuasanya:

- Mata Acara Rapat Ketiga sebanyak NIHIL orang Pemegang Saham dan/atau Kuasanya:

- Mata Acara Rapat Keempat sebanyak NIHIL orang Pemegang Saham dan/atau Kuasanya:

- Mata Acara Rapat Kelima sebanyak NIHIL orang Pemegang Saham dan/atau Kuasanya:

- Mata Acara Rapat Keenam sebanyak NIHIL orang Pemegang Saham dan/atau Kuasanya:

- Mata Acara Rapat Ketujuh sebanyak NIHIL orang Pemegang Saham dan/atau Kuasanya:

- Mata Acara Rapat Kedelapan sebanyak NIHIL orang Pemegang Saham dan/atau Kuasanya:

Bahwa mekanisme pengambilan keputusan di dalam Rapat adalah sebagai berikut :
Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Namun begitu, karena
sebagian pemegang saham atau kuasa pemegang saham tidak hadir secara fisik maka
keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak sesuai dengan ketentuan kuorum untuk
masing-masing Mata Acara Rapat, yang ditentukan dalam Anggaran Dasar, Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan dan Undang Undang PT Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
(“Undang-undang Perseroan Terbatas”), Suara pemegang saham yang dihitung adalah :
0 Suara pemegang saham atau kuasanya yang sah yang hadir secara fisik dalam
Rapat atau secara elektronik dalam Rapat mealui Electronic General Meeting
System KSEI (atau “eASY.KSEI”).
Page 3 OCR 0.896
Ny. IRA SUDJONO, S.H., M.Hum., M.Kn., M.M., M.Si.
Notaris - PPAT

Jl. Kemanggisan Raya No.78, Jakarta Barat
Tlp. (021) 53666279, 5349240
Email. notarisirasudjono@gmail.com

VII.

Oo Suara yang diberikan melalui pemberian kuasa kepada penerima kuasa
independen yang ditunjuk oleh Biro Administrasi Efek Perseroan.

Bahwa hasil pemungutan suara untuk Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :

Mata Acara Kesatu Rapat : -Tidak Setuju : 8.600 lembar saham atau 0,0003004 X
-Abstain : 200 lembar saham atau 0,0000070 Y
-Setuju : 2.863.035.240 lembar saham atau 99,9996926 Y5
Mata Acara Kedua Rapat : -Tidak Setuju : 8.600 lembar saham atau 0,0003004 Y
-Abstain 5 200 lembar saham atau 0,0000070 YX
-Setuju 1 2.863.035.240 lembar saham atau 99,9996926 Yo
Mata Acara Ketiga Rapat : -Tidak Setuju : 17.748.000 lembar saham atau 0,6198997 X
-Abstain 8 200 lembar saham atau 0,0000070 Y
-Setuju 1 2.845.295.840 lembar saham atau 99,380093416
Mata Acara Keempat Rapat: -Tidak Setuju : 8.600 lembar saham atau 0,0003004 X
-Abstain : 200 lembar saham atau 0,0000070 46
-Setuju : 2.863.035.240 lembar saham atau 99,9996926 Y
Mata Acara Kelima Rapat : -Tidak Setuju : 8.600 lembar saham atau 0,0003004 X
-Abstain : 200 lembar saham atau 0,0000070 Y
-Setuju 1 2.863.035.240 lembar saham atau 99,9996926 Xx
Mata Acara Keenam Rapat : -Tidak Setuju : 8.600 lembar saham atau 0,0003004 Y6
-Abstain : 200 lembar saham atau 0,0000070 Y
-Setuju : 2.863.035.240 lembar saham atau 99,9996926 Y
Mata Acara Ketujuh Rapat : -Tidak Setuju : 18.388.400 lembar saham atau 0,6422675 X
-Abstain : 200 lembar saham atau 0,0000070 Y
-Setuju :2.844.655.440 lembar saham atau 99,3577256 X6
Mata Acara Rapat Kedelapan 2 Mengingat Mata Acara Kedelapan bersifat laporan

Maka tidak dilakukan pengambilan keputusan.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020
Tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka,
Pemegang Saham yang memberikan suara Abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama
dengan suara mayoritas Pemegang Saham. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul
yang diajukan untuk Keputusan pada Mata Acara Kesatu, Kedua, Ketiga, Keempat, Kelima,
Keenam dan Ketujuh, disetujui oleh Rapat.
Page 4 OCR 0.955
Ny. IRA SUDJONO, S.H., M.Hum., M.Kn., M.M., M.
Notaris - PPAT

Jl. Kemanggisan Raya No.78, Jakarta Barat
Tlp. (021) 53666279, 5349240
Email. notarisirasudjono@gmail.com

VIII. Bahwa Rapat telah membuat keputusan-keputusan sebagai berikut :

Mata Acara Kesatu Rapat :

1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2024 termasuk di dalamnya Laporan
Kegiatan Perseroan dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2024.

2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2024 yang
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro dan Surja (EY Indonesia)
dengan pendapat wajar, dalam semua hal yang material sebagaimana dinyatakan dalam
Laporan Audit Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro dan Surja Nomor :
01259/2.1032/AU.1/04/1963-1/1/V/2025 yang diterbitkan pada tanggal 9 Mei 2025:

3. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge)
kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas pengurusan dan pengawasan yang
telah dijalankan selama Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sejauh
tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan kecuali perbuatan penggelapan,
penipuan dan tindakan pidana lainnya.

Mata Acara Kedua Rapat :
-Menyetujui Penetapan Penggunaan Laba Bersih Tahun Buku 2024, sebagai berikut :

1. Sebesar Rp5 miliar ditetapkan untuk menambah cadangan guna memenuhi ketentuan
Pasal 70 Undang Undang Perseroan Terbatas dan digunakan sesuai dengan ketentuan
Pasal 23 Anggaran Dasar Perseroan,

2. Sebesar Rp8,56 per saham atau Rp26.236.746.381 (dua puluh enam miliar dua ratus
tiga puluh enam juta tujuh ratus empat puluh enam ribu tiga ratus delapan puluh satu
Rupiah) dibagikan sebagai dividen tunai untuk Tahun Buku 2024 kepada para
pemegang saham yang memiliki hak untuk menerima dividen tunai, dan

3. Sisanya sebesar Rp73.710.239.143 (tujuh puluh tiga miliar tujuh ratus sepuluh juta dua
ratus tiga puluh sembilan ribu seratus empat puluh tiga Rupiah) akan digunakan untuk
menambah saldo laba (Retained Earnings) untuk mendukung pengembangan usaha
Perseroan.

Mata Acara Ketiga Rapat :
-Menyetujui pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor
Akuntan Publik/Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun
Buku 2025 dan melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
honorarium Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain penunjukannya.

Mata Acara Keempat Rapat:
1. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji, uang jasa
dan tunjangan anggota Direksi untuk Tahun Buku 2025, dan
2. Memberikan kewenang kepada Pemegang Saham Utama untuk menetapkan
honorarium dan tunjangan lain bagi Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku
2025.
Page 5 OCR 0.954
Ny. IRA SUDJONO, S.H., M.Hum., M.Kn., M.M.,
Notaris - PPAT

Jl. Kemanggisan Raya No.78, Jakarta Barat
Tip. (021) 53666279, 5349240
Email. notarisirasudjono@gmail.com

Mata Acara Kelima dan Keenam Rapat:
1. Menyetujui Perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yaitu

2.

dengan :

a. Menerima baik pengunduran diri dari Wakil Komisaris Utama Perseroan, yaitu Bapak
Setyo Wahono, terhitung sejak tanggal 20 Januari 2025 berdasarkan suratnya tanggal
20 Januari 2025.
-Sehubungan dengan terpilihnya Bapak Setyo Wahono menjadi Kepala Daerah
(Bupati) Bojonegoro berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum
Kabupaten Bojonegoro Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Penetapan Pasangan Calon
Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024 dan berdasarkan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terdapat
larangan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah menjadi pengurus suatu
perusahaan, baik milik swasta maupun milik negara/daerah.
-Kepada yang bersangkutan Perseroan mengucapkan terima kasih atas tindakan
pengawasan selama menjabat dan Perseroan memberikan pelunasan dan
Pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) atas pengawasan yang
telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan kecuali perbuatan
penggelapan, penipuan dan tindakan pidana lainnya.

b. Mengesahkan berakhirnya masa jabatan seluruh anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan periode Tahun 2022-2025, terhitung sejak diterima dan
disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2024 termasuk di dalamnya
Laporan Kegiatan Perseroan dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun
Buku 2024.

Menyetujui untuk mengangkat kembali beberapa anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan yang lama sekaligus dengan ini menetapkan dan mengesahkan susunan
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang baru, untuk jangka waktu
terhitung sejak tanggal penutupan Rapat dan akan berakhir pada penutupan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan ke-3 pada akhir 1 periode masa jabatan dimaksud
dengan ketentuan 1 periode masa jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi adalah
3 tahun, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal
dan dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk
memberhentikan sewaktu-waktu sebelum masa jabatannya berakhir.

Sehingga dengan demikian, maka susunan Dewan Komisaris dan anggota Direksi
Perseroan periode Tahun 2025 sampai dengan Tahun 2028, adalah sebagai berikut :
Dewan Komisaris :

Komisaris Utama 5 Bapak Heyzer Harsono.

Wakil Komisaris Utama: Bapak Rasid Harsono.
Page 6 OCR 0.932
Ny. IRA SUDJONO, S.H., M.Hum., M.Kn., M.M.,
Notaris - PPAT

Jl. Kemanggisan Raya No.78, Jakarta Barat
Tlp. (021) 53666279, 5349240
Email. notarisirasudjono@gmail.com

Wakil Komisaris Utama: Bapak Ferryawan Utomo, Ir. MM.
Komisaris : Bapak Michael W. P. Soeryadjaya.
Komisaris : Bapak Atiff Ibrahim Gill.

Komisaris i Ibu Nini Liemijanto.

Komisaris Independen: Bapak Sutanto.

Komisaris Independen: Bapak Robiyanto.

Komisaris Independen: Bapak Hans-Gerd Wienands-Adelsbach.
Direksi :

Direktur Utama : Bapak Rachmat Harsono, BSc., MBA.
Wakil Direktur Utama : Ibu Imelda Mulyani Harsono, BA., MM., LL.M.
Wakil Direktur Utama 1 Bapak Ir. Sigit Purwanto.

Direktur $ Bapak Budi Susanto.

Direktur : Bapak Andy N. Purwohardono.
Direktur 8 Ibu Noni Mulianti.

3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan baru dengan hak substitusi
untuk menyatakan semua hasil Keputusan Rapat tersebut di atas ke dalam Akta Notaris
tersendiri dan melakukan segala tindakan. yang diperlukan sehubungan dengan
Perubahan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku termasuk memberitahukan Perubahan Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan tersebut kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia.

Mata Acara Ketujuh Rapat :

1. Menyetujui untuk menjaminkan lebih dari 5096 maupun seluruh dari kekayaan bersih
Perseroan dalam rangka mendapatkan pinjaman atas fasilitas yang akan diterima oleh
Perseroan dari Bank, perusahaan modal ventura, perusahaan pembiayaan, atau
perusahaan pembiayaan infrastruktur atau Masyarakat melalui penerbitan efek selain
efek bersifat ekuitas melalui penawaran umum, yang demikian satu dan lain dengan
memenuhi syarat-syarat dan ketentuan Ketentuan Pasar Modal dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku- khususnya Peraturan Pasar Modal, dan Persetujuan
ini berlaku sampai dengan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
berikutnya: dan

2. Memberikan wewenang kepada Direksi untuk melakukan setiap dan segala tindakan yang
diperlukan sehubungan dengan tindakan tersebut pada butir 1 di atas, dengan
memperhatikan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan, dengan memperhatikan syarat-
syarat dan ketentuan-ketentuan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku khususnya Peraturan Pasar Modal.
Page 7 OCR 0.943
Ny. IRA SUDJONO, S.H., M.Hum., M.Kn., M.M., M.Si.
Notaris - PPAT

Jl. Kemanggisan Raya No.78, Jakarta Barat
Tlp. (021) 53666279, 5349240
Email. notarisirasudjono@gmail.com

Mata Acara Kedelapan Rapat :
“Pengesahan atas Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
Berkelanjutan per 31 Desember 2024 atas Obligasi Berkelanjutan III Samator Indo Gas
Tahap I Tahun 2023 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap | Tahun
2023”

Mengingat hal ini bersifat laporan, sehingga tidak dilakukan pengambilan keputusan untuk

Mata Acara Kedelapan Rapat.

Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini diberikan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Jakarta, 13 Juni 2025

IRA SUDJONO, S.H., M.Hum., M.Kn., M.M., M.Si.

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.89 MB
Published17 Jun 2025
Pages7
Characters15,683
Text sourceOCR
OCR confidence0.939

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held13 Jun 2025 · 09:55–11:05
Present— (—)
Chair—
Agenda 6 approved
For
2,863,035,240
—
Against
8,600
—
Abstain
200
—
RUPS detail

Names mentioned 25 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Samator Indo Gas Tbk p.1 ×12
linked person Heyzer Harsono · Komisaris Utama p.1 ×3
linked person Setyo Wahono · Wakil Komisaris Utama p.1 ×6
linked person Ferryawan Utomo · Wakil Direktur Utama p.2 ×6
linked person Budi Susanto p.2 ×2
linked person Atiff Ibrahim Gill. · Komisaris p.6
linked person Ir. Sigit Purwanto. p.6
linked person Noni Mulianti. p.6
possible person Prof. Dr. Satrio p.1
possible person Michael W. P. Soeryadjaya · Komisaris p.2 ×4
possible person Sutanto · Komisaris Independen p.2 ×3
possible person Robiyanto · Komisaris Independen p.2 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
unresolved person IRA SUDJONO p.1 ×14
unresolved person Rasid Harsono · Wakil Komisaris Utama p.1 ×5
unresolved person Rachmat Harsono · Direktur Utama p.2 ×3
unresolved person Nini Liemijanto · Direktur p.2 ×2
unresolved person Octavianus Santoso Rastanto p.2
unresolved person Djanarko Tjandra Bahwa · Direktur p.2 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwantono p.4 ×2
unresolved person Hans-Gerd Wienands-Adelsbach. · Komisaris Independen p.6
unresolved person BSc. p.6
unresolved person Imelda Mulyani Harsono · Wakil Direktur Utama p.6 ×2
unresolved person Andy N. Purwohardono. · Direktur p.6
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Mata Acara Ketujuh p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 306 ms 13 Sep 2026 15:10

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 Peraturan '
                                'Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 '
                                'Tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat '
                                'Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, '
                                'Pemegang Saham yang memberikan suara Abstain '
                                'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
                                'suara mayoritas Pemegang Saham. Dengan '
                                'demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang '
                                'diajukan untuk Keputusan pada Mata Acara '
                                'Kesatu, Kedua, Ketiga, Keempat, Kelima, '
                                'Keenam dan Ketujuh, disetujui oleh Rapat. Ny. '
                                'IRA SUDJONO, S.H., M.Hum., M.Kn., M.M., M. '
                                'Notaris - PPAT Jl. Kemanggisan Raya No.78, '
                                'Jakarta Barat Tlp. (021) 53666279, 5349240 '
                                'Email. notarisirasudjono@gmail.com',
             'seq': 6,
             'votes_abstain': '200',
             'votes_against': '8600',
             'votes_for': '2863035240'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-13',
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_end': '11:05:00',
 'time_start': '09:55:00',
 'venue': 'Raffles Jakarta, Lantai 2 - Ruang Djakarta Ciputra World 1, Jalan '
          'Prof. Dr. Satrio Kavling 3-5, Jakarta Selatan 12940, yang dimulai '
          'sejak pukul 09.55 WIB sampai dengan pukul 11.05 WIB, telah diadakan '
          'Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Samator Indo Gas Tbk,'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result