Back to announcement
20250617_AGII_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31895765_lamp3.pdf
RUPS minutes Parsed AGIISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1 OCR 0.948
Ny. IRA SUDJONO, S.H., M.Hum., M.Kn., M.M., M. Notaris - PPAT Jl. Kemanggisan Raya No.78, Jakarta Barat Tlp. (021) 53666279, 5349240 Email. notarisirasudjono@gmail.com Nomor :099/VI/2025 Perihal : Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Samator Indo Gas Tbk (“Perseroan”) Kepada YTH. Direksi PT Samator Indo Gas Tbk Di Jakarta Dengan Hormat, Bersama ini saya sampaikan sebagai berikut : I. Bahwa pada hari Jumat, tanggal 13 Juni 2025, bertempat di Raffles Jakarta, Lantai 2 - Ruang Djakarta Ciputra World 1, Jalan Prof. Dr. Satrio Kavling 3-5, Jakarta Selatan 12940, yang dimulai sejak pukul 09.55 WIB sampai dengan pukul 11.05 WIB, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Samator Indo Gas Tbk, (selanjutnya disebut sebagai “Rapat”), sebagaimana telah dimuat dalam akta saya, Notaris, tertanggal 13 Juni 2025 Nomor : 28, dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut : 1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2024 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2024 dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2024. 2. Persetujuan penetapan penggunaan Laba Bersih Tahun Buku 2024. 3. Persetujuan Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025. 4. Persetujuan Penetapan Gaji dan Tunjangan anggota Direksi dan Gaji atau Honorarium dan Tunjangan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2025. 5. Persetujuan perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. 6. Persetujuan atas pengangkatan kembali anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. 7. Persetujuan atas penjaminan sebagian aset-aset Perusahaan untuk menjamin pinjaman- pinjaman yang akan diperoleh Perseroan dari lembaga keuangan atau perbankan. «8. Pengesahan atas Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi . Berkelanjutan per 31 Desember 2024 atas Obligasi Berkelanjutan III Samator Indo Gas & Tahap I Tahun 2023 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap | Tahun 2023. Il. Bahwa Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat adalah sebagai berikut : Dewan Komisaris : Komisaris Utama : Bapak Heyzer Harsono Wakil Komisaris Utama : Bapak Rasid Harsono Wakil Komisaris Utama : Bapak Setyo Wahono, S.E
Page 2 OCR 0.943
Ny. IRA SUDJONO, S.H., M.Hum., M.Kn., M.M., M.S Notaris - PPAT Jl. Kemanggisan Raya No.78, Jakarta Barat Tlp. (021) 53666279, 5349240 Email. notarisirasudjono@gmail.com VI. Komisaris : Bapak Michael W. P. Soeryadjaya Komisaris Independen : Bapak Sutanto Komisaris Independen : Bapak Robiyanto Direksi : Direktur Utama : Bapak Rachmat Harsono, B.Sc, MBA Wakil Direktur Utama : Bapak Ferryawan Utomo, Ir. M.M. Direktur : Ibu Nini Liemijanto Direktur apak Budi Susanto Direktur apak Octavianus Santoso Rastanto, S.T Direktur : Bapak Djanarko Tjandra Bahwa Pemegang Saham Perseroan yang hadir dan/atau terwakili dalam Rapat, yaitu sejumlah 2.863.044.040 lembar saham atau sama dengan 93.3696 dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor oleh Perseroan. Bahwa untuk setiap pembahasan Mata Acara Rapat tersedia kesempatan kepada Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait. Bahwa jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut : - Mata Acara Rapat Kesatu sebanyak NIHIL orang Pemegang Saham dan/atau Kuasanya: - Mata Acara Rapat Kedua sebanyak NIHIL orang Pemegang Saham dan/atau Kuasanya: - Mata Acara Rapat Ketiga sebanyak NIHIL orang Pemegang Saham dan/atau Kuasanya: - Mata Acara Rapat Keempat sebanyak NIHIL orang Pemegang Saham dan/atau Kuasanya: - Mata Acara Rapat Kelima sebanyak NIHIL orang Pemegang Saham dan/atau Kuasanya: - Mata Acara Rapat Keenam sebanyak NIHIL orang Pemegang Saham dan/atau Kuasanya: - Mata Acara Rapat Ketujuh sebanyak NIHIL orang Pemegang Saham dan/atau Kuasanya: - Mata Acara Rapat Kedelapan sebanyak NIHIL orang Pemegang Saham dan/atau Kuasanya: Bahwa mekanisme pengambilan keputusan di dalam Rapat adalah sebagai berikut : Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Namun begitu, karena sebagian pemegang saham atau kuasa pemegang saham tidak hadir secara fisik maka keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak sesuai dengan ketentuan kuorum untuk masing-masing Mata Acara Rapat, yang ditentukan dalam Anggaran Dasar, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan Undang Undang PT Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (“Undang-undang Perseroan Terbatas”), Suara pemegang saham yang dihitung adalah : 0 Suara pemegang saham atau kuasanya yang sah yang hadir secara fisik dalam Rapat atau secara elektronik dalam Rapat mealui Electronic General Meeting System KSEI (atau “eASY.KSEI”).
Page 3 OCR 0.896
Ny. IRA SUDJONO, S.H., M.Hum., M.Kn., M.M., M.Si. Notaris - PPAT Jl. Kemanggisan Raya No.78, Jakarta Barat Tlp. (021) 53666279, 5349240 Email. notarisirasudjono@gmail.com VII. Oo Suara yang diberikan melalui pemberian kuasa kepada penerima kuasa independen yang ditunjuk oleh Biro Administrasi Efek Perseroan. Bahwa hasil pemungutan suara untuk Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut : Mata Acara Kesatu Rapat : -Tidak Setuju : 8.600 lembar saham atau 0,0003004 X -Abstain : 200 lembar saham atau 0,0000070 Y -Setuju : 2.863.035.240 lembar saham atau 99,9996926 Y5 Mata Acara Kedua Rapat : -Tidak Setuju : 8.600 lembar saham atau 0,0003004 Y -Abstain 5 200 lembar saham atau 0,0000070 YX -Setuju 1 2.863.035.240 lembar saham atau 99,9996926 Yo Mata Acara Ketiga Rapat : -Tidak Setuju : 17.748.000 lembar saham atau 0,6198997 X -Abstain 8 200 lembar saham atau 0,0000070 Y -Setuju 1 2.845.295.840 lembar saham atau 99,380093416 Mata Acara Keempat Rapat: -Tidak Setuju : 8.600 lembar saham atau 0,0003004 X -Abstain : 200 lembar saham atau 0,0000070 46 -Setuju : 2.863.035.240 lembar saham atau 99,9996926 Y Mata Acara Kelima Rapat : -Tidak Setuju : 8.600 lembar saham atau 0,0003004 X -Abstain : 200 lembar saham atau 0,0000070 Y -Setuju 1 2.863.035.240 lembar saham atau 99,9996926 Xx Mata Acara Keenam Rapat : -Tidak Setuju : 8.600 lembar saham atau 0,0003004 Y6 -Abstain : 200 lembar saham atau 0,0000070 Y -Setuju : 2.863.035.240 lembar saham atau 99,9996926 Y Mata Acara Ketujuh Rapat : -Tidak Setuju : 18.388.400 lembar saham atau 0,6422675 X -Abstain : 200 lembar saham atau 0,0000070 Y -Setuju :2.844.655.440 lembar saham atau 99,3577256 X6 Mata Acara Rapat Kedelapan 2 Mengingat Mata Acara Kedelapan bersifat laporan Maka tidak dilakukan pengambilan keputusan. Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 Tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Pemegang Saham yang memberikan suara Abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Keputusan pada Mata Acara Kesatu, Kedua, Ketiga, Keempat, Kelima, Keenam dan Ketujuh, disetujui oleh Rapat.
Page 4 OCR 0.955
Ny. IRA SUDJONO, S.H., M.Hum., M.Kn., M.M., M. Notaris - PPAT Jl. Kemanggisan Raya No.78, Jakarta Barat Tlp. (021) 53666279, 5349240 Email. notarisirasudjono@gmail.com VIII. Bahwa Rapat telah membuat keputusan-keputusan sebagai berikut : Mata Acara Kesatu Rapat : 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2024 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2024. 2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro dan Surja (EY Indonesia) dengan pendapat wajar, dalam semua hal yang material sebagaimana dinyatakan dalam Laporan Audit Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro dan Surja Nomor : 01259/2.1032/AU.1/04/1963-1/1/V/2025 yang diterbitkan pada tanggal 9 Mei 2025: 3. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan kecuali perbuatan penggelapan, penipuan dan tindakan pidana lainnya. Mata Acara Kedua Rapat : -Menyetujui Penetapan Penggunaan Laba Bersih Tahun Buku 2024, sebagai berikut : 1. Sebesar Rp5 miliar ditetapkan untuk menambah cadangan guna memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang Undang Perseroan Terbatas dan digunakan sesuai dengan ketentuan Pasal 23 Anggaran Dasar Perseroan, 2. Sebesar Rp8,56 per saham atau Rp26.236.746.381 (dua puluh enam miliar dua ratus tiga puluh enam juta tujuh ratus empat puluh enam ribu tiga ratus delapan puluh satu Rupiah) dibagikan sebagai dividen tunai untuk Tahun Buku 2024 kepada para pemegang saham yang memiliki hak untuk menerima dividen tunai, dan 3. Sisanya sebesar Rp73.710.239.143 (tujuh puluh tiga miliar tujuh ratus sepuluh juta dua ratus tiga puluh sembilan ribu seratus empat puluh tiga Rupiah) akan digunakan untuk menambah saldo laba (Retained Earnings) untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan. Mata Acara Ketiga Rapat : -Menyetujui pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik/Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025 dan melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain penunjukannya. Mata Acara Keempat Rapat: 1. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji, uang jasa dan tunjangan anggota Direksi untuk Tahun Buku 2025, dan 2. Memberikan kewenang kepada Pemegang Saham Utama untuk menetapkan honorarium dan tunjangan lain bagi Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2025.
Page 5 OCR 0.954
Ny. IRA SUDJONO, S.H., M.Hum., M.Kn., M.M., Notaris - PPAT Jl. Kemanggisan Raya No.78, Jakarta Barat Tip. (021) 53666279, 5349240 Email. notarisirasudjono@gmail.com Mata Acara Kelima dan Keenam Rapat: 1. Menyetujui Perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yaitu 2. dengan : a. Menerima baik pengunduran diri dari Wakil Komisaris Utama Perseroan, yaitu Bapak Setyo Wahono, terhitung sejak tanggal 20 Januari 2025 berdasarkan suratnya tanggal 20 Januari 2025. -Sehubungan dengan terpilihnya Bapak Setyo Wahono menjadi Kepala Daerah (Bupati) Bojonegoro berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bojonegoro Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024 dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terdapat larangan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah menjadi pengurus suatu perusahaan, baik milik swasta maupun milik negara/daerah. -Kepada yang bersangkutan Perseroan mengucapkan terima kasih atas tindakan pengawasan selama menjabat dan Perseroan memberikan pelunasan dan Pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) atas pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan kecuali perbuatan penggelapan, penipuan dan tindakan pidana lainnya. b. Mengesahkan berakhirnya masa jabatan seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan periode Tahun 2022-2025, terhitung sejak diterima dan disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2024 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2024. Menyetujui untuk mengangkat kembali beberapa anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang lama sekaligus dengan ini menetapkan dan mengesahkan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang baru, untuk jangka waktu terhitung sejak tanggal penutupan Rapat dan akan berakhir pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ke-3 pada akhir 1 periode masa jabatan dimaksud dengan ketentuan 1 periode masa jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi adalah 3 tahun, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal dan dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu sebelum masa jabatannya berakhir. Sehingga dengan demikian, maka susunan Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan periode Tahun 2025 sampai dengan Tahun 2028, adalah sebagai berikut : Dewan Komisaris : Komisaris Utama 5 Bapak Heyzer Harsono. Wakil Komisaris Utama: Bapak Rasid Harsono.
Page 6 OCR 0.932
Ny. IRA SUDJONO, S.H., M.Hum., M.Kn., M.M., Notaris - PPAT Jl. Kemanggisan Raya No.78, Jakarta Barat Tlp. (021) 53666279, 5349240 Email. notarisirasudjono@gmail.com Wakil Komisaris Utama: Bapak Ferryawan Utomo, Ir. MM. Komisaris : Bapak Michael W. P. Soeryadjaya. Komisaris : Bapak Atiff Ibrahim Gill. Komisaris i Ibu Nini Liemijanto. Komisaris Independen: Bapak Sutanto. Komisaris Independen: Bapak Robiyanto. Komisaris Independen: Bapak Hans-Gerd Wienands-Adelsbach. Direksi : Direktur Utama : Bapak Rachmat Harsono, BSc., MBA. Wakil Direktur Utama : Ibu Imelda Mulyani Harsono, BA., MM., LL.M. Wakil Direktur Utama 1 Bapak Ir. Sigit Purwanto. Direktur $ Bapak Budi Susanto. Direktur : Bapak Andy N. Purwohardono. Direktur 8 Ibu Noni Mulianti. 3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan baru dengan hak substitusi untuk menyatakan semua hasil Keputusan Rapat tersebut di atas ke dalam Akta Notaris tersendiri dan melakukan segala tindakan. yang diperlukan sehubungan dengan Perubahan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk memberitahukan Perubahan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Mata Acara Ketujuh Rapat : 1. Menyetujui untuk menjaminkan lebih dari 5096 maupun seluruh dari kekayaan bersih Perseroan dalam rangka mendapatkan pinjaman atas fasilitas yang akan diterima oleh Perseroan dari Bank, perusahaan modal ventura, perusahaan pembiayaan, atau perusahaan pembiayaan infrastruktur atau Masyarakat melalui penerbitan efek selain efek bersifat ekuitas melalui penawaran umum, yang demikian satu dan lain dengan memenuhi syarat-syarat dan ketentuan Ketentuan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku- khususnya Peraturan Pasar Modal, dan Persetujuan ini berlaku sampai dengan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan berikutnya: dan 2. Memberikan wewenang kepada Direksi untuk melakukan setiap dan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan tindakan tersebut pada butir 1 di atas, dengan memperhatikan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan, dengan memperhatikan syarat- syarat dan ketentuan-ketentuan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya Peraturan Pasar Modal.
Page 7 OCR 0.943
Ny. IRA SUDJONO, S.H., M.Hum., M.Kn., M.M., M.Si. Notaris - PPAT Jl. Kemanggisan Raya No.78, Jakarta Barat Tlp. (021) 53666279, 5349240 Email. notarisirasudjono@gmail.com Mata Acara Kedelapan Rapat : “Pengesahan atas Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Berkelanjutan per 31 Desember 2024 atas Obligasi Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap | Tahun 2023” Mengingat hal ini bersifat laporan, sehingga tidak dilakukan pengambilan keputusan untuk Mata Acara Kedelapan Rapat. Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini diberikan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Jakarta, 13 Juni 2025 IRA SUDJONO, S.H., M.Hum., M.Kn., M.M., M.Si.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 13 Jun 2025 · 09:55–11:05 |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 6
approved
For
2,863,035,240
—
Against
8,600
—
Abstain
200
—
Names mentioned 25 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
IRA SUDJONO
p.1 ×14
unresolved
person
Rasid Harsono
· Wakil Komisaris Utama
p.1 ×5
unresolved
person
Rachmat Harsono
· Direktur Utama
p.2 ×3
unresolved
person
Nini Liemijanto
· Direktur
p.2 ×2
unresolved
person
Octavianus Santoso Rastanto
p.2
unresolved
person
Djanarko Tjandra Bahwa
· Direktur
p.2 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwantono
p.4 ×2
unresolved
person
Hans-Gerd Wienands-Adelsbach.
· Komisaris Independen
p.6
unresolved
person
BSc.
p.6
unresolved
person
Imelda Mulyani Harsono
· Wakil Direktur Utama
p.6 ×2
unresolved
person
Andy N. Purwohardono.
· Direktur
p.6
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Mata Acara Ketujuh
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
306 ms
13 Sep 2026 15:10
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 Peraturan '
'Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 '
'Tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat '
'Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, '
'Pemegang Saham yang memberikan suara Abstain '
'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
'suara mayoritas Pemegang Saham. Dengan '
'demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang '
'diajukan untuk Keputusan pada Mata Acara '
'Kesatu, Kedua, Ketiga, Keempat, Kelima, '
'Keenam dan Ketujuh, disetujui oleh Rapat. Ny. '
'IRA SUDJONO, S.H., M.Hum., M.Kn., M.M., M. '
'Notaris - PPAT Jl. Kemanggisan Raya No.78, '
'Jakarta Barat Tlp. (021) 53666279, 5349240 '
'Email. notarisirasudjono@gmail.com',
'seq': 6,
'votes_abstain': '200',
'votes_against': '8600',
'votes_for': '2863035240'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-06-13',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '11:05:00',
'time_start': '09:55:00',
'venue': 'Raffles Jakarta, Lantai 2 - Ruang Djakarta Ciputra World 1, Jalan '
'Prof. Dr. Satrio Kavling 3-5, Jakarta Selatan 12940, yang dimulai '
'sejak pukul 09.55 WIB sampai dengan pukul 11.05 WIB, telah diadakan '
'Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Samator Indo Gas Tbk,'}