Back to announcement
20260710_FITT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32110898_lamp6.pdf
RUPS minutes Parsed FITTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL, Tbk
PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL, Tbk, perseroan terbatas yang telah mencatatkan seluruh sahamnya
di Bursa Efek Indonesia, berkedudukan di Kabupaten Majalengka (selanjutnya disebut dengan
“Perseroan”) dengan ini mengumumkan kepada seluruh Pemegang Saham Perseroan, bahwa pada hari,
Jumat, tanggal 26 Juni 2026, Perseroan telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(selanjutnya disebut “Rapat”).
Sebagaimana diatur dalam Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka tanggal 20 April
2020 ("Peraturan OJK No. 15”), Perseroan diwajibkan untuk membuat ringkasan risalah Rapat, sesuai
dengan risalah Rapat yang dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa PT Hotel Fitra International, Tbk No. 110 tanggal 26 Juni 2026, yang dibuat oleh Dr. Sugih Haryati,
SH, M.Kn Notaris di Jakarta Selatan, sebagai berikut:
1. Lokasi, tempat dan tanggal:
Hari dan Tanggal Rapat : Jumat, 26 Juni 2026
Tempat penyelenggaraan Rapat : Noble House, Lantai 28, Jl. Dr Ide Anak
Agung Gede Agung Kav.E4.2 No.2, Jakarta Selatan &
Fasilitas Electronic General Meeting System
(‘eASY.KSEI’)
Waktu penyelenggaraan Rapat : Pukul 10.41 - WIB s/d 11.23 WIB
2. Mata Acara Rapat:
1. Persetujuan Perubahan Nama Perseroan;
2. Persetujuan Perubahan Domisili dan Alamat Kantor Perseroan;
3. Persetujuan Perubahan Maksud, Tujuan, serta Kegiatan Usaha Perseroan, termasuk
Pembahasan Studi Kelayakan tentang Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan Perseroan, serta
persetujuan penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Perseroan menjadi
kode KBLI Tahun 2025;
4. Persetujuan Pernyataan Kembali Anggaran Dasar Perseroan;
5. Perubahan susunan pemegang saham sehubungan dengan perubahan saham pengendali
Perseroan;
6. Persetujuan Pengalihan Kekayaan Perseroan Lebih dari 50% Dari Harta Kekayaan Bersih
Perseroan dan Transaksi Material Berdasarkan POJK 17 2020;
7. Perubahan Susunan Pengurus dan Pengawas Perseroan;
3. Anggota Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
Direktur Utama Joni Rizal
Direktur Sukino
Page 2
Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat secara fisik:
Komisaris Utama Siti Rahayu
Komisaris Independen Ida Haerani
4. Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang hadir pada saat Rapat adalah 1.206.679.602 (satu
miliar dua ratus enam juta enam ratus tujuh puluh sembilan ribu enam ratus dua) saham atau setara
dengan 92,5175% (sembilan puluh dua koma lima satu tujuh lima persen) dari jumlah seluruh saham
yang mempunyai hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Bahwa kuorum
kehadiran yang dipersyaratkan untuk penyelenggaraan Rapat dan pelaksanaan seluruh mata acara
Rapat pertama, kedua, ketiga, berdasarkan Pasal 18 ayat 1 b (i) Anggaran Dasar juncto Pasal 42
huruf b Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020, adalah bahwa Rapat dihadiri oleh Pemegang Saham
yang mewakili lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh saham dengan hak suara hadir atau
diwakili, sedangkan untuk mata acara Rapat Keempat, kelima dan ketujuh berdasarkan Pasal 18 ayat
1 a (i) Anggaran Dasar juncto Pasal 41 ayat 1 huruf a Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020, adalah
bahwa Rapat dihadiri oleh Pemegang Saham yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari
seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili, dan untuk mata acara Rapat keenam
berdasarkan Pasal 18 ayat 1 c (i) Anggaran Dasar juncto Pasal 43 huruf a Peraturan OJK No.
15/POJK.04/2020, adalah bahwa Rapat dihadiri oleh Pemegang Saham yang mewakili lebih dari ¾
(tiga per empat) bagian dari seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili, dan oleh karenanya
kuorum kehadiran untuk seluruh mata acara Rapat telah terpenuhi, dan demikian Rapat ini adalah
sah dan berhak serta berwenang untuk membicarakan dan mengambil keputusan yang sah dan
mengikat.
5. Kepada Pemegang Saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat, dan tidak ada pertanyaan dan pendapat pada
setiap mata acara Rapat.
6. Hasil pengembalian keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara /voting dan Keputusan
Rapat adalah sebagai berikut:
i. Mata Acara Pertama
Tidak Setuju Setuju Abstain Total Setuju
(Suara Mayoritas +
Abstain)
0 suara/ 0% 1.206.533.102 suara/ 146.500 1.206.679.602 suara/
99,9879% suara/ 100%
0,0121%
Page 3
Keputusan Rapat:
1. Menyetujui perubahan Nama Perseroan yang sebelumnya adalah PT Hotel Fitra International
Tbk menjadi PT Fortune Resources Investment Tbk.
2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan Rapat dalam
bentuk akta notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan keterangan dan
laporan, membuat atau suruh buatkan dan menandatangani semua surat / akta yang
diperlukan dan mengerjakan segala tindakan yang dianggap perlu dan berguna, untuk
itu satu dan lain tidak ada yang dikecualikan.
ii. Mata Acara Kedua
Tidak Setuju Setuju Abstain Total Setuju
(Suara Mayoritas +
Abstain)
0 suara/ 0% 1.206.533.102 suara/ 146.500 1.206.679.602 suara/
99,9879% suara/ 100%
0,0121%
Keputusan Rapat:
1. Menyetujui perubahan domisili dan alamat kantor Perseroan yang sebelumnya adalah Jl.
K.H. Abdul Halim No.88, Kel. Munjul, Kec. Majalengka, Kab. Majalengka, Provinsi Jawa Barat
45418 menjadi Noble House Lantai 28, Kawasan Mega Kuningan Jl. DR. Ide Anak Agung
Gde Agung No.2 Kav. E4.2, RT.5/RW.2, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi,
Kota Adm. Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta 12950.
2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan Rapat dalam
bentuk akta notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan keterangan dan
laporan, membuat atau suruh buatkan dan menandatangani semua surat / akta yang
diperlukan dan mengerjakan segala tindakan yang dianggap perlu dan berguna, untuk
itu satu dan lain tidak ada yang dikecualikan.
iii. Mata Acara Ketiga
Tidak Setuju Setuju Abstain Total Setuju
(Suara Mayoritas +
Abstain)
0 suara/ 0% 1.206.533.102 suara/ 146.500 1.206.679.602 suara/
99,9879% suara/ 100%
0,0121%
Page 4
Keputusan Rapat:
1. Menyetujui perubahan maksud, tujuan, serta kegiatan usaha Perseroan, termasuk
pembahasan studi kelayakan tentang perubahan kegiatan usaha Perseroan, sehingga Pasal 3
Anggaran Dasar Perseroan saat ini sebagai berikut:
MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA PASAL 3
1. Maksud dan Tujuan Perseroan ialah berusaha dalam bidang: a. Aktivitas
Konsultasi Manajemen Lainnya (KBLI 70209) b. Aktivitas Perusahaan Holding (KBLI
64200)
2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan
kegiatan usaha sebagai berikut:
a. Kegiatan Usaha Utama:
Menjalankan kegiatan usaha yang mencakup kegiatan dari perusahaan holding
(holding companies), yaitu perusahaan yang menguasai aset dari sekelompok
perusahaan subsidiari dan kegiatan utamanya adalah kepemilikan kelompok
tersebut. "Holding Companies" tidak terlibat dalam kegiatan usaha perusahaan
subsidiarinya. Kegiatannya mencakup jasa yang diberikan penasihat
(counsellors) dan perunding (negotiators) dalam merancang merger dan akuisisi
perusahaan.
b. Kegiatan Usaha Penunjang:
Menjalankan kegiatan usaha yang mencakup ketentuan bantuan nasihat,
bimbingan dan operasional usaha dan permasalahan organisasi dan manajemen
lainnya, seperti perencanaan strategi dan organisasi; keputusan berkaitan
dengan keuangan; tujuan dan kebijakan pemasaran; perencanaan, praktik dan
kebijakan sumber daya manusia; perencanaan penjadwalan dan pengontrolan
produksi. Penyediaan jasa usaha ini dapat mencakup bantuan nasihat,
bimbingan dan operasional berbagai fungsi manajemen, konsultasi manajemen
olah agronomist dan agricultural economis pada bidang pertanian dan
sejenisnya, rancangan dari metode dan prosedur akuntansi, program akuntansi
biaya, prosedur pengawasan anggaran belanja, pemberian nasihat dan bantuan
untuk usaha dan pelayanan masyarakat dalam perencanaan, pengorganisasian,
efisiensi dan pengawasan, informasi manajemen dan lain-lain. Termasuk jasa
pelayanan studi investasi infrastruktur.
2. Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan penyesuaian
Klasifikasi KBLI Perseroan menjadi kode KBLI 2025 sehubungan terbitnya peraturan badan
pusat statistik nomor 7 tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia,
sebagaimana disebutkan di atas, termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat atau meminta
untuk dibuatkan serta menandatangani segala akta sehubungan dengan perubahan kode kbli
untuk disesuaikan dengan kode kbli 2025, tersebut dan untuk mendaftarkan penyesuaian kode
kbli 2025 tersebut kepada instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
yang berlaku.
3. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan Rapat dalam
bentuk akta notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan keterangan dan
laporan, membuat atau suruh buatkan dan menandatangani semua surat / akta yang
diperlukan dan mengerjakan segala tindakan yang dianggap perlu dan berguna, untuk
itu satu dan lain tidak ada yang dikecualikan.
Page 5
iv. Mata Acara Keempat
Tidak Setuju Setuju Abstain Total Setuju
(Suara Mayoritas +
Abstain)
0 suara/ 0% 1.206.533.102 suara/ 146.500 1.206.679.602 suara/
99,9879% suara/ 100%
0,0121%
Keputusan Rapat:
1. Menyetujui pernyataan kembali Anggaran Dasar Perseroan.
2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan Rapat dalam
bentuk akta notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan keterangan dan
laporan, membuat atau suruh buatkan dan menandatangani semua surat / akta yang
diperlukan dan tindakan mengerjakan segala yang dianggap perlu dan berguna, untuk
itu satu dan lain tidak ada yang dikecualikan.
v. Mata Acara Kelima
Tidak Setuju Setuju Abstain Total Setuju
(Suara Mayoritas +
Abstain)
0 suara/ 0% 1.206.533.102 suara/ 146.500 1.206.679.602 suara/
99,9879% suara/ 100%
0,0121%
Keputusan Rapat:
1. Menyetujui penyesuaian data pemegang saham Perseroan sehubungan dengan telah
terjadinya perubahan Pengendali Perseroan, sehingga menjadi:
a. PT JINLONG RESOURCES INVESTMENT, sebanyak 1.032.397.500 (satu miliar tiga
puluh dua juta tiga ratus sembilan puluh tujuh ribu lima ratus) saham dengan bernilai
nominal seluruhnya Rp.103.239.750.000,- (seratus tiga miliar dua ratus tiga puluh
sembilan juta tujuh ratus lima puluh ribu Rupiah).
Page 6
b. MASYARAKAT, sebanyak 271.874.551 (dua ratus tujuh puluh satu juta delapan ratus
tujuh puluh empat ribu lima ratus lima puluh satu) saham dengan bernilai nominal
seluruhnya Rp.27.187.455.100,- (dua puluh tujuh miliar seratus delapa puluh tujuh juta
empat ratus lima puluh lima ribu seratus Rupiah).
2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan Rapat dalam
bentuk akta notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan keterangan dan
laporan, membuat atau suruh buatkan dan menandatangani semua surat / akta yang
diperlukan dan mengerjakan segala tindakan yang dianggap perlu dan berguna, untuk
itu satu dan lain tidak ada yang dikecualikan.
vi. Mata Acara Keenam
Tidak Setuju Setuju Abstain Total Setuju
(Suara Mayoritas +
Abstain)
0 suara/ 0% 1.206.533.102 suara/ 146.500 1.206.679.602 suara/
99,9879% suara/ 100%
0,0121%
Keputusan Rapat:
1. Menyetujui pengalihan kekayaan Perseroan yang merupakan lebih dari 50% (lima puluh
persen) dari jumlah kekayaan bersih Perseroan dan merupakan Transaksi Material
sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020, berupa seluruh kepemilikan saham Perseroan
pada PT Bumi Majalengka Permai sejumlah 549.999 (lima ratus empat puluh sembilan ribu
sembilan ratus sembilan puluh sembilan) saham atau yang mewakili 99,99% (sembilan puluh
sembilan koma sembilan puluh sembilan persen) dari modal yang ditempatkan dan disetor
penuh pada PT Bumi Majalengka Permai, serta seluruh kepemilikan saham Perseroan pada
PT Fitra Amanah Wisata sejumlah 502.299 (lima ratus dua ribu dua ratus sembilan puluh
sembilan) saham atau yang mewakili 99,96% (sembilan puluh sembilan koma sembilan puluh
enam persen) dari modal yang ditempatkan dan disetor penuh pada PT Fitra Amanah Wisata.
2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan Rapat dalam
bentuk akta notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan keterangan dan
laporan, membuat atau suruh buatkan dan menandatangani semua surat / akta yang
diperlukan dan mengerjakan segala tindakan yang dianggap perlu dan berguna, untuk
itu satu dan lain tidak ada yang dikecualikan.
vii. Mata Acara Ketujuh
Page 7
Tidak Setuju Setuju Abstain Total Setuju
(Suara Mayoritas +
Abstain)
0 suara/ 0% 1.206.533.102 suara/ 146.500 1.206.679.602 suara/
99,9879% suara/ 100%
0,0121%
Keputusan Rapat:
1. Menyetujui pemberhentian Tuan Tomi Tris selaku Direktur Perseroan.
2. Menyetujui pemberhentian Nyonya Siti Rahayu selaku Komisaris Utama Perseroan.
3. Menyetujui pemberhentian Nyonya Ida Haerani selaku Komisaris Independen Perseroan.
4. Menyetujui pemberhentian Tuan Joni Rizal selaku Direktur Utama Perseroan.
5. Menyetujui pemberhentian Tuan Sukino selaku Direktur Perseroan.
6. Menyetujui pengangkatan Direksi & Dewan Komisaris Perseroan untuk masa jabatan 5 (lima)
tahun ke depan terhitung sejak ditutupnya rapat ini, menjadi sebagai berikut:
a. Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Wang Yunfei
Komisaris : Rahmat Marianus Sidabutar
Komisaris Independen : Imron Hamzah
b. Direksi
Direktur Utama : Gao Shufang
Direktur : Liu Wenzhao
Direktur : Ou Yang
7. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan Rapat dalam
bentuk akta notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan keterangan dan
laporan, membuat atau suruh buatkan dan menandatangani semua surat / akta yang
diperlukan dan mengerjakan segala tindakan yang dianggap perlu dan berguna, untuk
itu satu dan lain tidak ada yang dikecualikan.
Jakarta, 26 Juni 2026
PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL, Tbk
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 26 Jun 2026 · – |
| Present | 1,206,679,602 (92.52%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
1,206,533,102
99.99%
Against
0
0.00%
Abstain
146,500
0.01%
Agenda 2
approved
For
1,206,533,102
99.99%
Against
0
0.00%
Abstain
146,500
0.01%
Agenda 3
approved
For
1,206,533,102
99.99%
Against
0
0.00%
Abstain
146,500
0.01%
Agenda 4
approved
For
1,206,533,102
99.99%
Against
0
0.00%
Abstain
146,500
0.01%
Agenda 5
approved
For
1,206,533,102
99.99%
Against
0
0.00%
Abstain
146,500
0.01%
Agenda 6
approved
For
1,206,533,102
99.99%
Against
0
0.00%
Abstain
146,500
0.01%
Agenda 7
approved
For
1,206,533,102
99.99%
Against
0
0.00%
Abstain
146,500
0.01%
Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Dr. Sugih Haryati
· Notaris
p.1 ×2
unresolved
org
Fortune Resources Investment Tbk.
p.3 ×2
unresolved
person
K.H. Abdul Halim
p.3
unresolved
person
DR. Ide Anak Agung Gde Agung
p.3
unresolved
org
PT JINLONG RESOURCES INVESTMENT
p.5
unresolved
org
PT Bumi Majalengka Permai
p.6 ×2
unresolved
org
PT Fitra Amanah Wisata
p.6 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
642 ms
12 Sep 2026 21:48
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0121',
'pct_against': '0',
'pct_for': '99.9879',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Menyetujui perubahan Nama Perseroan yang '
'sebelumnya adalah PT Hotel Fitra '
'International Tbk menjadi PT Fortune '
'Resources Investment Tbk. 2. Memberikan kuasa '
'kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan '
'keputusan Rapat dalam bentuk akta notaris. '
'Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan '
'keterangan dan laporan, membuat atau suruh '
'buatkan dan menandatangani semua surat / akta '
'yang diperlukan dan mengerjakan segala '
'tindakan yang dianggap perlu dan berguna, '
'untuk itu satu dan lain tidak ada yang '
'dikecualikan. ii.',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan Perubahan Nama Perseroan; 2. Persetujuan '
'Perubahan Domisili dan Alamat Kantor Perseroan; 3. '
'Persetujuan Perubahan Maksud, Tujuan, serta Kegiatan '
'Usaha Perseroan, termasuk Pembahasan Studi Kelayakan '
'tentang Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan Perseroan, '
'serta persetujuan penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan '
'Usaha Indonesia (KBLI) Perseroan menjadi kode KBLI '
'Tahun 2025; 4. Persetujuan Pe',
'votes_abstain': '146500',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1206533102',
'votes_in_favor_total': '1206679602'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0121',
'pct_against': '0',
'pct_for': '99.9879',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Menyetujui perubahan domisili dan alamat '
'kantor Perseroan yang sebelumnya adalah Jl. '
'K.H. Abdul Halim No.88, Kel. Munjul, Kec. '
'Majalengka, Kab. Majalengka, Provinsi Jawa '
'Barat 45418 menjadi Noble House Lantai 28, '
'Kawasan Mega Kuningan Jl. DR. Ide Anak Agung '
'Gde Agung No.2 Kav. E4.2, RT.5/RW.2, '
'Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan '
'Setiabudi, Kota Adm. Jakarta Selatan, '
'Provinsi DKI Jakarta 12950. 2. Memberikan '
'kuasa kepada Direksi Perseroan untuk '
'menyatakan keputusan Rapat dalam bentuk akta '
'notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, '
'memberikan keterangan dan laporan, membuat '
'atau suruh buatkan dan menandatangani semua '
'surat / akta yang diperlukan dan mengerjakan '
'segala tindakan yang dianggap perlu dan '
'berguna, untuk itu satu dan lain tidak ada '
'yang dikecualikan. iii.',
'seq': 2,
'votes_abstain': '146500',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1206533102',
'votes_in_favor_total': '1206679602'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0121',
'pct_against': '0',
'pct_for': '99.9879',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Menyetujui perubahan maksud, tujuan, serta '
'kegiatan usaha Perseroan, termasuk pembahasan '
'studi kelayakan tentang perubahan kegiatan '
'usaha Perseroan, sehingga Pasal 3 Anggaran '
'Dasar Perseroan saat ini sebagai berikut: '
'MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA PASAL '
'3 1. Maksud dan Tujuan Perseroan ialah '
'berusaha dalam bidang: a. Aktivitas '
'Konsultasi Manajemen Lainnya (KBLI 70209) b. '
'Aktivitas Perusahaan Holding (KBLI 64200) 2. '
'Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di '
'atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan '
'usaha sebagai berikut: a. Kegiatan Usaha '
'Utama: Menjalankan kegiatan usaha yang '
'mencakup kegiatan dari perusahaan holding '
'(holding companies), yaitu perusahaan yang '
'menguasai aset dari sekelompok perusahaan '
'subsidiari dan kegiatan utamanya adalah '
'kepemilikan kelompok tersebut. "Holding '
'Companies" tidak terlibat dalam kegiatan '
'usaha perusahaan subsidiarinya. Kegiatannya '
'mencakup jasa yang diberikan penasihat '
'(counsellors) dan perunding (negotiators) '
'dalam merancang merger dan akuisisi '
'perusahaan. b. Kegiatan Usaha Penunjang: '
'Menjalankan kegiatan usaha yang mencakup '
'ketentuan bantuan nasihat, bimbingan dan '
'operasional usaha dan permasalahan organisasi '
'dan manajemen lainnya, seperti perencanaan '
'strategi dan organisasi; keputusan berkaitan '
'dengan keuangan; tujuan dan kebijakan '
'pemasaran; perencanaan, praktik dan kebijakan '
'sumber daya manusia; perencanaan penjadwalan '
'dan pengontrolan produksi. Penyediaan jasa '
'usaha ini dapat mencakup bantuan nasihat, '
'bimbingan dan operasional berbagai fungsi '
'manajemen, konsultasi manajemen olah '
'agronomist dan agricultural economis pada '
'bidang pertanian dan sejenisnya, rancangan '
'dari metode dan prosedur akuntansi, program '
'akuntansi biaya, prosedur pengawasan anggaran '
'belanja, pemberian nasihat dan bantuan untuk '
'usaha dan pelayanan masyarakat dalam '
'perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan '
'pengawasan, informasi manajemen dan '
'lain-lain. Termasuk jasa pelayanan studi '
'investasi infrastruktur. 2. Menyetujui '
'pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan '
'untuk melakukan penyesuaian Klasifikasi KBLI '
'Perseroan menjadi kode KBLI 2025 sehubungan '
'terbitnya peraturan badan pusat statistik '
'nomor 7 tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku '
'Lapangan Usaha Indonesia, sebagaimana '
'disebutkan di atas, termasuk tetapi tidak '
'terbatas untuk membuat atau meminta untuk '
'dibuatkan serta menandatangani segala akta '
'sehubungan dengan perubahan kode kbli untuk '
'disesuaikan dengan kode kbli 2025, tersebut '
'dan untuk mendaftarkan penyesuaian kode kbli '
'2025 tersebut kepada instansi pemerintah '
'sesuai dengan ketentuan perundang-undangan '
'yang berlaku. 3. Memberikan kuasa kepada '
'Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan '
'Rapat dalam bentuk akta notaris. Untuk itu '
'menghadap dimana perlu, memberikan keterangan '
'dan laporan, membuat atau suruh buatkan dan '
'menandatangani semua surat / akta yang '
'diperlukan dan mengerjakan segala tindakan '
'yang dianggap perlu dan berguna, untuk itu '
'satu dan lain tidak ada yang dikecualikan. '
'iv.',
'seq': 3,
'votes_abstain': '146500',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1206533102',
'votes_in_favor_total': '1206679602'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0121',
'pct_against': '0',
'pct_for': '99.9879',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Menyetujui pernyataan kembali Anggaran '
'Dasar Perseroan. 2. Memberikan kuasa kepada '
'Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan '
'Rapat dalam bentuk akta notaris. Untuk itu '
'menghadap dimana perlu, memberikan keterangan '
'dan laporan, membuat atau suruh buatkan dan '
'menandatangani semua surat / akta yang '
'diperlukan dan tindakan mengerjakan segala '
'yang dianggap perlu dan berguna, untuk itu '
'satu dan lain tidak ada yang dikecualikan. v.',
'seq': 4,
'votes_abstain': '146500',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1206533102',
'votes_in_favor_total': '1206679602'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0121',
'pct_against': '0',
'pct_for': '99.9879',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Menyetujui penyesuaian data pemegang saham '
'Perseroan sehubungan dengan telah terjadinya '
'perubahan Pengendali Perseroan, sehingga '
'menjadi: a. PT JINLONG RESOURCES INVESTMENT, '
'sebanyak 1.032.397.500 (satu miliar tiga '
'puluh dua juta tiga ratus sembilan puluh '
'tujuh ribu lima ratus) saham dengan bernilai '
'nominal seluruhnya Rp.103.239.750.000,- '
'(seratus tiga miliar dua ratus tiga puluh '
'sembilan juta tujuh ratus lima puluh ribu '
'Rupiah). b. MASYARAKAT, sebanyak 271.874.551 '
'(dua ratus tujuh puluh satu juta delapan '
'ratus tujuh puluh empat ribu lima ratus lima '
'puluh satu) saham dengan bernilai nominal '
'seluruhnya Rp.27.187.455.100,- (dua puluh '
'tujuh miliar seratus delapa puluh tujuh juta '
'empat ratus lima puluh lima ribu seratus '
'Rupiah). 2. Memberikan kuasa kepada Direksi '
'Perseroan untuk menyatakan keputusan Rapat '
'dalam bentuk akta notaris. Untuk itu '
'menghadap dimana perlu, memberikan keterangan '
'dan laporan, membuat atau suruh buatkan dan '
'menandatangani semua surat / akta yang '
'diperlukan dan mengerjakan segala tindakan '
'yang dianggap perlu dan berguna, untuk itu '
'satu dan lain tidak ada yang dikecualikan. '
'vi.',
'seq': 5,
'votes_abstain': '146500',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1206533102',
'votes_in_favor_total': '1206679602'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0121',
'pct_against': '0',
'pct_for': '99.9879',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Menyetujui pengalihan kekayaan Perseroan '
'yang merupakan lebih dari 50% (lima puluh '
'persen) dari jumlah kekayaan bersih Perseroan '
'dan merupakan Transaksi Material sebagaimana '
'dimaksud dalam POJK 17/2020, berupa seluruh '
'kepemilikan saham Perseroan pada PT Bumi '
'Majalengka Permai sejumlah 549.999 (lima '
'ratus empat puluh sembilan ribu sembilan '
'ratus sembilan puluh sembilan) saham atau '
'yang mewakili 99,99% (sembilan puluh sembilan '
'koma sembilan puluh sembilan persen) dari '
'modal yang ditempatkan dan disetor penuh pada '
'PT Bumi Majalengka Permai, serta seluruh '
'kepemilikan saham Perseroan pada PT Fitra '
'Amanah Wisata sejumlah 502.299 (lima ratus '
'dua ribu dua ratus sembilan puluh sembilan) '
'saham atau yang mewakili 99,96% (sembilan '
'puluh sembilan koma sembilan puluh enam '
'persen) dari modal yang ditempatkan dan '
'disetor penuh pada PT Fitra Amanah Wisata. 2. '
'Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan '
'untuk menyatakan keputusan Rapat dalam bentuk '
'akta notaris. Untuk itu menghadap dimana '
'perlu, memberikan keterangan dan laporan, '
'membuat atau suruh buatkan dan menandatangani '
'semua surat / akta yang diperlukan dan '
'mengerjakan segala tindakan yang dianggap '
'perlu dan berguna, untuk itu satu dan lain '
'tidak ada yang dikecualikan. vii.',
'seq': 6,
'votes_abstain': '146500',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1206533102',
'votes_in_favor_total': '1206679602'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0121',
'pct_against': '0',
'pct_for': '99.9879',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Menyetujui pemberhentian Tuan Tomi Tris '
'selaku Direktur Perseroan. 2. Menyetujui '
'pemberhentian Nyonya Siti Rahayu selaku '
'Komisaris Utama Perseroan. 3. Menyetujui '
'pemberhentian Nyonya Ida Haerani selaku '
'Komisaris Independen Perseroan. 4. Menyetujui '
'pemberhentian Tuan Joni Rizal selaku Direktur '
'Utama Perseroan. 5. Menyetujui pemberhentian '
'Tuan Sukino selaku Direktur Perseroan. 6. '
'Menyetujui pengangkatan Direksi & Dewan '
'Komisaris Perseroan untuk masa jabatan 5 '
'(lima) tahun ke depan terhitung sejak '
'ditutupnya rapat ini, menjadi sebagai '
'berikut: a. Dewan Komisaris \uf0b7 Komisaris '
'Utama \uf0b7 Komisaris \uf0b7 Komisaris '
'Independen b. Direksi \uf0b7 Direktur Utama '
'\uf0b7 Direktur \uf0b7 Direktur 7. Memberikan '
'kuasa kepada Direksi Perseroan untuk '
'menyatakan keputusan Rapat dalam bentuk akta '
'notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, '
'memberikan keterangan dan laporan, membuat '
'atau suruh buatkan dan menandatangani semua '
'surat / akta yang diperlukan dan mengerjakan '
'segala tindakan yang dianggap perlu dan '
'berguna, untuk itu satu dan lain tidak ada '
'yang dikecualikan. Jakarta, 26 Juni 2026 PT '
'HOTEL FITRA INTERNATIONAL, Tbk Direksi',
'seq': 7,
'votes_abstain': '146500',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1206533102',
'votes_in_favor_total': '1206679602'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-06-26',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '92.5175',
'shares_present': '1206679602',
'venue': 'Noble House, Lantai 28, Jl. Dr Ide Anak Agung Gede Agung Kav.E4.2 '
'No.2, Jakarta Selatan & Fasilitas Electronic General Meeting System '
'(‘eASY.KSEI’) \uf0b7'}