Back to announcement
20260710_FITT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32110898_lamp5.pdf
RUPS minutes Parsed FITTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
NOTARIS
Dr. SUGIH HARYATI, SH, M.Kn
SK. Menkumham RI No. AHU-00012.AH.02.02.Th.2022, Tgl 2 Februari 2022
Yang bertanda tangan dibawah ini:
Dr SUGIH HARYATI, SH, M.Kn, Notaris di Jakarta, berkantor di Jl RC. Veteran Raya No.11 A,
Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
1. Bahwa benar telah dilangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT
HOTEL FITRA INTERNATIONAL, Tbk, yang berlangsung pada:
- Hari dan Tanggal Rapat : Jumat, 26 Juni 2026
- Tempat penyelenggaraan Rapat : Noble House, Lantai 28, Jl. Dr Ide Anak
Agung Gede Agung Kav.E4.2 No.2,
Jakarta Selatan & Fasilitas Electronic General
Meeting System (‘eASY.KSEI’)
- Waktu penyelenggaraan Rapat : Pukul 11.41 WIB s/d 11.47 WIB
2. Mata Acara Rapat:
1. Persetujuan pemegang saham Independen atas transaksi pengambilalihan saham
yang mewakili 50% (lima puluh persen) saham PT Venturi Tambang Perkasa yang
dimiliki oleh PT Sheng Yue Hengli oleh Perseroan, yang merupakan Transaksi
Material dan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 417/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan (“POJK
42/2020”)
3. Anggota Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
Direktur Utama Gao Shufang
Direktur Liu Wenzhao
Direktur Ou Yang
Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat secara fisik:
Komisaris Utama Wang Yunfei
Komisaris Rahmat Marianus Sidabutar
Komisaris Independen Imron Hamzah
Jl RC Veteran Raya No. 11A, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Indonesia
Tlp : +62173490201
Email : notaris.sh@gmail.com
Page 2
NOTARIS
Dr. SUGIH HARYATI, SH, M.Kn
SK. Menkumham RI No. AHU-00012.AH.02.02.Th.2022, Tgl 2 Februari 2022
4. Jumlah saham yang hadir pada saat Rapat
Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang hadir pada saat Rapat adalah
175.922.002 (seratus tujuh puluh lima juta sembilan ratus dua puluh dua ribu dua)
pemegang saham independen atau setara dengan 64,7071% (enam puluh empat koma
tujuh nol tujuh satu persen) dari jumlah seluruh saham independen yang mempunyai hak
suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Bahwa kuorum kehadiran yang
dipersyaratkan untuk penyelenggaraan Rapat dan pelaksanaan seluruh mata acara
Rapat berdasarkan Pasal 18 ayat 10 huruf a Anggaran Dasar juncto Pasal 44 huruf a
Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020, adalah bahwa Rapat dihadiri oleh Pemegang
Saham yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh Pemegang Saham Independen, dan oleh
karenanya kuorum kehadiran untuk seluruh mata acara Rapat telah terpenuhi, dan
demikian Rapat ini adalah sah dan berhak serta berwenang untuk membicarakan dan
mengambil keputusan yang sah dan mengikat.
5. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat
Kepada Pemegang Saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat terkait mata acara Rapat, dan tidak ada pertanyaan dan pendapat
pada setiap mata acara Rapat.
6. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara/voting dan
Keputusan Rapat adalah sebagai berikut:
i. Mata Acara Pertama
Tidak Setuju Setuju Abstain Total Setuju
(Suara Mayoritas +
Abstain)
0 suara/ 0% 175.775.502 suara/ 146.500 175.922.002 suara/
99,91672% suara/ 100%
0,0083276%
Keputusan Rapat:
1. Menyetujui transaksi pengambilalihan saham yang mewakili 50% (lima puluh
persen) saham PT Venturi Tambang Perkasa yang dimiliki oleh PT Sheng Yue
Hengli oleh Perseroan, yang merupakan transaksi material dan transaksi afiliasi
sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020 dan Peraturan Otoritas Jasa
Jl RC Veteran Raya No. 11A, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Indonesia
Tlp : +62173490201
Email : notaris.sh@gmail.com
Page 3
NOTARIS
Dr. SUGIH HARYATI, SH, M.Kn
SK. Menkumham RI No. AHU-00012.AH.02.02.Th.2022, Tgl 2 Februari 2022
Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan
Kepentingan (“POJK 42/2020”). Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk
menyatakan keputusan Rapat dalam bentuk akta notaris. Untuk itu menghadap
dimana perlu, memberikan keterangan dan laporan, membuat atau suruh
buatkan dan menandatangani semua surat / akta yang diperlukan dan
mengerjakan segala tindakan yang dianggap perlu dan berguna, untuk itu
satu dan lain tidak ada yang dikecualikan.
Bahwa Ringkasan Risalah Rapat sebagaimana diuraikan di atas, tercantum dalam Akta Berita
Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL, Tbk,
Nomor 111, tanggal 26 Juni 2026, yang minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris
Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Jakarta, 26 Juni 2026
Dr Sugih Haryati, SH, M.Kn
Notaris di Jakarta
Jl RC Veteran Raya No. 11A, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Indonesia
Tlp : +62173490201
Email : notaris.sh@gmail.com
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 26 Jun 2026 · 11:41–11:47 |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
175,775,502
99.92%
Against
0
0.00%
Abstain
146,500
0.01%
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Dr. SUGIH HARYATI
p.1 ×8
unresolved
org
PT Venturi Tambang Perkasa
p.1 ×2
unresolved
org
PT Sheng Yue Hengli
p.1 ×2
unresolved
person
Liu Wenzhao
· Direktur
p.1
unresolved
person
Rahmat Marianus Sidabutar
· Komisaris
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
325 ms
12 Sep 2026 21:48
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0083276',
'pct_against': '0',
'pct_for': '99.91672',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Menyetujui transaksi pengambilalihan saham '
'yang mewakili 50% (lima puluh persen) saham '
'PT Venturi Tambang Perkasa yang dimiliki oleh '
'PT Sheng Yue Hengli oleh Perseroan, yang '
'merupakan transaksi material dan transaksi '
'afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK '
'17/2020 dan Peraturan Otoritas Jasa Jl RC '
'Veteran Raya No. 11A, Kelurahan Bintaro, '
'Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, '
'Indonesia Tlp : +62173490201 Email : '
'notaris.sh@gmail.com NOTARIS Dr. SUGIH '
'HARYATI, SH, M.Kn SK. Menkumham RI No. '
'AHU-00012.AH.02.02.Th.2022, Tgl 2 Februari '
'2022 Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang '
'Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan '
'(“POJK 42/2020”). Memberikan kuasa kepada '
'Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan '
'Rapat dalam bentuk akta notaris. Untuk itu '
'menghadap dimana perlu, memberikan keterangan '
'dan laporan, membuat atau suruh buatkan dan '
'menandatangani semua surat / akta yang '
'diperlukan dan mengerjakan segala tindakan '
'yang dianggap perlu dan berguna, untuk itu '
'satu dan lain tidak ada yang dikecualikan. '
'Bahwa Ringkasan Risalah Rapat sebagaimana '
'diuraikan di atas, tercantum dalam Akta '
'Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar '
'Biasa PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL, Tbk, '
'Nomor 111, tanggal 26 Juni 2026, yang minuta '
'aktanya dibuat oleh saya, Notaris Demikian '
'Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat '
'dipergunakan sebagaimana mestinya. Jakarta, '
'26 Juni 2026 Dr Sugih Haryati, SH, M.Kn '
'Notaris di Jakarta Jl RC Veteran Raya No. '
'11A, Kelurahan Bintaro, Kecamatan '
'Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Indonesia Tlp '
': +62173490201 Email : notaris.sh@gmail.com',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan pemegang saham Independen atas transaksi '
'pengambilalihan saham yang mewakili 50% (lima puluh '
'persen) saham PT Venturi Tambang Perkasa yang dimiliki '
'oleh PT Sheng Yue Hengli oleh Perseroan, yang merupakan '
'Transaksi Material dan Transaksi Afiliasi sebagaimana '
'dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. '
'417/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan '
'Perubahan Kegiatan Usaha (“POJ',
'votes_abstain': '146500',
'votes_against': '0',
'votes_for': '175775502',
'votes_in_favor_total': '175922002'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-06-26',
'meeting_type': 'EGM',
'time_end': '11:47:00',
'time_start': '11:41:00',
'venue': 'Noble House, Lantai 28, Jl. Dr Ide Anak Agung Gede Agung Kav.E4.2 '
'No.2, Jakarta Selatan & Fasilitas Electronic General Meeting System '
'(‘eASY.KSEI’) -'}