Skip to content
Back to announcement

20260710_FITT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32110898_lamp4.pdf

RUPS minutes Parsed FITT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 9

Page 1
                              NOTARIS
                    Dr. SUGIH HARYATI, SH, M.Kn
     SK. Menkumham RI No. AHU-00012.AH.02.02.Th.2022, Tgl 2 Februari 2022

Yang bertanda tangan dibawah ini:

Dr SUGIH HARYATI, SH, M.Kn, Notaris di Jakarta, berkantor di Jl RC. Veteran Raya No.11 A,
Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

1.       Bahwa benar telah dilangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT
         HOTEL FITRA INTERNATIONAL, Tbk, yang berlangsung pada:

     -     Hari dan Tanggal Rapat                  : Jumat, 26 Juni 2026
     -     Tempat penyelenggaraan Rapat            : Noble House, Lantai 28, Jl. Dr Ide Anak
                                                   Agung Gede Agung Kav.E4.2 No.2,
                                                   Jakarta Selatan & Fasilitas Electronic General
                                                   Meeting System (‘eASY.KSEI’)
     -     Waktu penyelenggaraan Rapat             : Pukul 10.41 WIB s/d 11.23 WIB

2.   Mata Acara Rapat:

     1. Persetujuan Perubahan Nama Perseroan;
     2. Persetujuan Perubahan Domisili dan Alamat Kantor Perseroan;
     3. Persetujuan Perubahan Maksud, Tujuan, serta Kegiatan Usaha Perseroan, termasuk
        Pembahasan Studi Kelayakan tentang Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan
        Perseroan, serta persetujuan penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
        (KBLI) Perseroan menjadi kode KBLI Tahun 2025;
     4. Persetujuan Pernyataan Kembali Anggaran Dasar Perseroan;
     5. Perubahan susunan pemegang saham sehubungan dengan perubahan saham
        pengendali Perseroan;
     6. Persetujuan Pengalihan Kekayaan Perseroan Lebih dari 50% Dari Harta Kekayaan
        Bersih Perseroan dan Transaksi Material Berdasarkan POJK 17 2020;
     7. Perubahan Susunan Pengurus dan Pengawas Perseroan;

3.         Anggota Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat:

           Direktur Utama                                  Joni Rizal
           Direktur                                        Sukino




Jl RC Veteran Raya No. 11A, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Indonesia
Tlp    : +62173490201
Email : notaris.sh@gmail.com
Page 2
                             NOTARIS
                   Dr. SUGIH HARYATI, SH, M.Kn
     SK. Menkumham RI No. AHU-00012.AH.02.02.Th.2022, Tgl 2 Februari 2022
       Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat secara fisik:

        Komisaris Utama                                    Siti Rahayu
        Komisaris Independen                               Ida Haerani


4. Jumlah saham yang hadir pada saat Rapat
      Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang hadir pada saat Rapat adalah
      1.206.679.602 (satu miliar dua ratus enam juta enam ratus tujuh puluh sembilan ribu
      enam ratus dua) saham atau setara dengan 92,5175% (sembilan puluh dua koma lima
      satu tujuh lima persen) dari jumlah seluruh saham yang mempunyai hak suara yang sah
      yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Bahwa kuorum kehadiran yang dipersyaratkan
      untuk penyelenggaraan Rapat dan pelaksanaan seluruh mata acara Rapat pertama,
      kedua, ketiga, berdasarkan Pasal 18 ayat 1 b (i) Anggaran Dasar juncto Pasal 42 huruf
      b Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020, adalah bahwa Rapat dihadiri oleh Pemegang
      Saham yang mewakili lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh saham dengan hak
      suara hadir atau diwakili, sedangkan untuk mata acara Rapat Keempat, kelima dan
      ketujuh berdasarkan Pasal 18 ayat 1 a (i) Anggaran Dasar juncto Pasal 41 ayat 1 huruf
      a Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020, adalah bahwa Rapat dihadiri oleh Pemegang
      Saham yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan
      hak suara hadir atau diwakili, dan untuk mata acara Rapat keenam berdasarkan Pasal
      18 ayat 1 c (i) Anggaran Dasar juncto Pasal 43 huruf a Peraturan OJK No.
      15/POJK.04/2020, adalah bahwa Rapat dihadiri oleh Pemegang Saham yang mewakili
      lebih dari ¾ (tiga per empat) bagian dari seluruh saham dengan hak suara hadir atau
      diwakili, dan oleh karenanya kuorum kehadiran untuk seluruh mata acara Rapat telah
      terpenuhi, dan demikian Rapat ini adalah sah dan berhak serta berwenang untuk
      membicarakan dan mengambil keputusan yang sah dan mengikat.

5. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat
   Kepada Pemegang Saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
   memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat, dan tidak ada pertanyaan dan
   pendapat pada setiap mata acara Rapat.

6. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara/voting dan
   Keputusan Rapat adalah sebagai berikut:




Jl RC Veteran Raya No. 11A, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Indonesia
Tlp    : +62173490201
Email : notaris.sh@gmail.com
Page 3
                             NOTARIS
                   Dr. SUGIH HARYATI, SH, M.Kn
     SK. Menkumham RI No. AHU-00012.AH.02.02.Th.2022, Tgl 2 Februari 2022
    i. Mata Acara Pertama

         Tidak Setuju             Setuju                      Abstain         Total Setuju
                                                                              (Suara Mayoritas +
                                                                              Abstain)
         0 suara/ 0%              1.206.533.102      suara/ 146.500           1.206.679.602  suara/
                                  99,9879%                  suara/            100%
                                                            0,0121%

       Keputusan Rapat:

        1.   Menyetujui perubahan Nama Perseroan yang sebelumnya adalah PT Hotel Fitra
             International Tbk menjadi PT Fortune Resources Investment Tbk. 2. Memberikan
             kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan Rapat dalam bentuk
             akta notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan keterangan dan
             laporan, membuat atau suruh buatkan dan menandatangani semua surat / akta
             yang diperlukan dan mengerjakan segala tindakan yang dianggap perlu dan
             berguna, untuk itu satu dan lain tidak ada yang dikecualikan.


     ii. Mata Acara Kedua

         Tidak Setuju             Setuju                      Abstain         Total Setuju
                                                                              (Suara Mayoritas +
                                                                              Abstain)
         0 suara/ 0%              1.206.533.102      suara/ 146.500           1.206.679.602  suara/
                                  99,9879%                  suara/            100%
                                                            0,0121%

       Keputusan Rapat:

          1. Menyetujui perubahan domisili dan alamat kantor Perseroan yang sebelumnya
             adalah Jl. K.H. Abdul Halim No.88, Kel. Munjul, Kec. Majalengka, Kab. Majalengka,
             Provinsi Jawa Barat 45418 menjadi Noble House Lantai 28, Kawasan Mega
             Kuningan Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung No.2 Kav. E4.2, RT.5/RW.2,
             Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Kota Adm. Jakarta Selatan,
             Provinsi DKI Jakarta 12950.
          2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan Rapat
             dalam bentuk akta notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan

Jl RC Veteran Raya No. 11A, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Indonesia
Tlp    : +62173490201
Email : notaris.sh@gmail.com
Page 4
                             NOTARIS
                   Dr. SUGIH HARYATI, SH, M.Kn
     SK. Menkumham RI No. AHU-00012.AH.02.02.Th.2022, Tgl 2 Februari 2022
          keterangan dan laporan, membuat atau suruh buatkan dan menandatangani
          semua surat / akta yang diperlukan dan mengerjakan segala tindakan yang
          dianggap perlu dan berguna, untuk itu satu dan lain tidak ada yang
          dikecualikan.


     iii. Mata Acara Ketiga

         Tidak Setuju             Setuju                      Abstain         Total Setuju
                                                                              (Suara Mayoritas +
                                                                              Abstain)
         0 suara/ 0%              1.206.533.102      suara/ 146.500           1.206.679.602  suara/
                                  99,9879%                  suara/            100%
                                                            0,0121%

       Keputusan Rapat:

        1. Menyetujui perubahan maksud, tujuan, serta kegiatan usaha Perseroan, termasuk
           pembahasan studi kelayakan tentang perubahan kegiatan usaha Perseroan,
           sehingga Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan saat ini sebagai berikut:
                      MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA PASAL 3
           1. Maksud dan Tujuan Perseroan ialah berusaha dalam bidang: a. Aktivitas
                Konsultasi Manajemen Lainnya (KBLI 70209) b. Aktivitas Perusahaan Holding
                (KBLI 64200)
           2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat
                melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
                 a.     Kegiatan Usaha Utama:
                        Menjalankan kegiatan usaha yang mencakup kegiatan dari perusahaan
                        holding (holding companies), yaitu perusahaan yang menguasai aset
                        dari sekelompok perusahaan subsidiari dan kegiatan utamanya adalah
                        kepemilikan kelompok tersebut. "Holding Companies" tidak terlibat
                        dalam kegiatan usaha perusahaan subsidiarinya. Kegiatannya
                        mencakup jasa yang diberikan penasihat (counsellors) dan perunding
                        (negotiators) dalam merancang merger dan akuisisi perusahaan.
                 b.     Kegiatan Usaha Penunjang:
                        Menjalankan kegiatan usaha yang mencakup ketentuan bantuan
                        nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan permasalahan organisasi
                        dan manajemen lainnya, seperti perencanaan strategi dan organisasi;
                        keputusan berkaitan dengan keuangan; tujuan dan kebijakan
                        pemasaran; perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya manusia;

Jl RC Veteran Raya No. 11A, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Indonesia
Tlp    : +62173490201
Email : notaris.sh@gmail.com
Page 5
                             NOTARIS
                   Dr. SUGIH HARYATI, SH, M.Kn
     SK. Menkumham RI No. AHU-00012.AH.02.02.Th.2022, Tgl 2 Februari 2022
                        perencanaan penjadwalan dan pengontrolan produksi. Penyediaan jasa
                        usaha ini dapat mencakup bantuan nasihat, bimbingan dan operasional
                        berbagai fungsi manajemen, konsultasi manajemen olah agronomist dan
                        agricultural economis pada bidang pertanian dan sejenisnya, rancangan
                        dari metode dan prosedur akuntansi, program akuntansi biaya, prosedur
                        pengawasan anggaran belanja, pemberian nasihat dan bantuan untuk
                        usaha       dan   pelayanan     masyarakat       dalam perencanaan,
                        pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan, informasi manajemen dan
                        lain-lain. Termasuk jasa pelayanan studi investasi infrastruktur.
       2. Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan
          penyesuaian Klasifikasi KBLI Perseroan menjadi kode KBLI 2025 sehubungan
          terbitnya peraturan badan pusat statistik nomor 7 tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku
          Lapangan Usaha Indonesia, sebagaimana disebutkan di atas, termasuk tetapi tidak
          terbatas untuk membuat atau meminta untuk dibuatkan serta menandatangani segala
          akta sehubungan dengan perubahan kode kbli untuk disesuaikan dengan kode kbli
          2025, tersebut dan untuk mendaftarkan penyesuaian kode kbli 2025 tersebut kepada
          instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
       3. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan Rapat
          dalam bentuk akta notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan
          keterangan dan laporan, membuat atau suruh buatkan dan menandatangani
          semua surat / akta yang diperlukan dan mengerjakan segala tindakan yang
          dianggap perlu dan berguna, untuk itu satu dan lain tidak ada yang
          dikecualikan.

     iv. Mata Acara Keempat

         Tidak Setuju             Setuju                      Abstain         Total Setuju
                                                                              (Suara Mayoritas +
                                                                              Abstain)
         0 suara/ 0%              1.206.533.102      suara/ 146.500           1.206.679.602  suara/
                                  99,9879%                  suara/            100%
                                                            0,0121%

       Keputusan Rapat:

        1.   Menyetujui pernyataan kembali Anggaran Dasar Perseroan.
        2.   Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan Rapat
             dalam bentuk akta notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan
             keterangan dan laporan, membuat atau suruh buatkan dan menandatangani

Jl RC Veteran Raya No. 11A, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Indonesia
Tlp    : +62173490201
Email : notaris.sh@gmail.com
Page 6
                             NOTARIS
                   Dr. SUGIH HARYATI, SH, M.Kn
     SK. Menkumham RI No. AHU-00012.AH.02.02.Th.2022, Tgl 2 Februari 2022
          semua surat / akta yang diperlukan dan tindakan mengerjakan segala yang
          dianggap perlu dan berguna, untuk itu satu dan lain tidak ada yang
          dikecualikan.
     v. Mata Acara Kelima

         Tidak Setuju             Setuju                      Abstain         Total Setuju
                                                                              (Suara Mayoritas +
                                                                              Abstain)
         0 suara/ 0%              1.206.533.102      suara/ 146.500           1.206.679.602  suara/
                                  99,9879%                  suara/            100%
                                                            0,0121%

       Keputusan Rapat:
       1. Menyetujui penyesuaian data pemegang saham Perseroan sehubungan dengan
           telah terjadinya perubahan Pengendali Perseroan, sehingga menjadi:
             a. PT JINLONG RESOURCES INVESTMENT, sebanyak 1.032.397.500 (satu miliar
                tiga puluh dua juta tiga ratus sembilan puluh tujuh ribu lima ratus) saham dengan
                bernilai nominal seluruhnya Rp.103.239.750.000,- (seratus tiga miliar dua ratus
                tiga puluh sembilan juta tujuh ratus lima puluh ribu Rupiah).
             b. MASYARAKAT, sebanyak 271.874.551 (dua ratus tujuh puluh satu juta delapan
                ratus tujuh puluh empat ribu lima ratus lima puluh satu) saham dengan bernilai
                nominal seluruhnya Rp.27.187.455.100,- (dua puluh tujuh miliar seratus delapa
                puluh tujuh juta empat ratus lima puluh lima ribu seratus Rupiah).
        2.   Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan Rapat
             dalam bentuk akta notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan
             keterangan dan laporan, membuat atau suruh buatkan dan menandatangani
             semua surat / akta yang diperlukan dan mengerjakan segala tindakan yang
             dianggap perlu dan berguna, untuk itu satu dan lain tidak ada yang
             dikecualikan.




Jl RC Veteran Raya No. 11A, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Indonesia
Tlp    : +62173490201
Email : notaris.sh@gmail.com
Page 7
                              NOTARIS
                    Dr. SUGIH HARYATI, SH, M.Kn
       SK. Menkumham RI No. AHU-00012.AH.02.02.Th.2022, Tgl 2 Februari 2022
vi.      Mata Acara Keenam

          Tidak Setuju             Setuju                      Abstain         Total Setuju
                                                                               (Suara Mayoritas +
                                                                               Abstain)
          0 suara/ 0%              1.206.533.102      suara/ 146.500           1.206.679.602  suara/
                                   99,9879%                  suara/            100%
                                                             0,0121%

        Keputusan Rapat:
        1. Menyetujui pengalihan kekayaan Perseroan yang merupakan lebih dari 50% (lima
            puluh persen) dari jumlah kekayaan bersih Perseroan dan merupakan Transaksi
            Material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020, berupa seluruh kepemilikan
            saham Perseroan pada PT Bumi Majalengka Permai sejumlah 549.999 (lima ratus
            empat puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan) saham atau
            yang mewakili 99,99% (sembilan puluh sembilan koma sembilan puluh sembilan
            persen) dari modal yang ditempatkan dan disetor penuh pada PT Bumi Majalengka
            Permai, serta seluruh kepemilikan saham Perseroan pada PT Fitra Amanah Wisata
            sejumlah 502.299 (lima ratus dua ribu dua ratus sembilan puluh sembilan) saham
            atau yang mewakili 99,96% (sembilan puluh sembilan koma sembilan puluh enam
            persen) dari modal yang ditempatkan dan disetor penuh pada PT Fitra Amanah
            Wisata.
         2.   Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan Rapat
              dalam bentuk akta notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan
              keterangan dan laporan, membuat atau suruh buatkan dan menandatangani
              semua surat / akta yang diperlukan dan mengerjakan segala tindakan yang
              dianggap perlu dan berguna, untuk itu satu dan lain tidak ada yang
              dikecualikan.
vii.     Mata Acara Ketujuh

          Tidak Setuju             Setuju                      Abstain         Total Setuju
                                                                               (Suara Mayoritas +
                                                                               Abstain)
          0 suara/ 0%              1.206.533.102      suara/ 146.500           1.206.679.602  suara/
                                   99,9879%                  suara/            100%
                                                             0,0121%


 Jl RC Veteran Raya No. 11A, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Indonesia
 Tlp    : +62173490201
 Email : notaris.sh@gmail.com
Page 8
                             NOTARIS
                   Dr. SUGIH HARYATI, SH, M.Kn
     SK. Menkumham RI No. AHU-00012.AH.02.02.Th.2022, Tgl 2 Februari 2022
      Keputusan Rapat:
       1. Menyetujui pemberhentian Tuan Tomi Tris selaku Direktur Perseroan.
        2.   Menyetujui pemberhentian Nyonya Siti Rahayu selaku Komisaris Utama Perseroan.
        3.   Menyetujui pemberhentian Nyonya Ida Haerani selaku Komisaris Independen
             Perseroan.
        4.   Menyetujui pemberhentian Tuan Joni Rizal selaku Direktur Utama Perseroan.
        5.   Menyetujui pemberhentian Tuan Sukino selaku Direktur Perseroan.
        6.   Menyetujui pengangkatan Direksi & Dewan Komisaris Perseroan untuk masa
             jabatan 5 (lima) tahun ke depan terhitung sejak ditutupnya rapat ini, menjadi sebagai
             berikut:
             a. Dewan Komisaris
                • Komisaris Utama                  : Wang Yunfei
                • Komisaris                        : Rahmat Marianus Sidabutar
                • Komisaris Independen             : Imron Hamzah
             b. Direksi
                • Direktur Utama                   : Gao Shufang
                • Direktur                         : Liu Wenzhao
                • Direktur                         : Ou Yang
        7.   Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan Rapat
             dalam bentuk akta notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan
             keterangan dan laporan, membuat atau suruh buatkan dan menandatangani
             semua surat / akta yang diperlukan dan mengerjakan segala tindakan yang
             dianggap perlu dan berguna, untuk itu satu dan lain tidak ada yang
             dikecualikan.




Jl RC Veteran Raya No. 11A, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Indonesia
Tlp    : +62173490201
Email : notaris.sh@gmail.com
Page 9
                             NOTARIS
                   Dr. SUGIH HARYATI, SH, M.Kn
    SK. Menkumham RI No. AHU-00012.AH.02.02.Th.2022, Tgl 2 Februari 2022
Bahwa Ringkasan Risalah Rapat sebagaimana diuraikan di atas, tercantum dalam Akta Berita
Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL, Tbk,
Nomor 110, tanggal 26 Juni 2026, yang minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris
Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
                                                   Jakarta, 26 Juni 2026




                                                   Dr Sugih Haryati, SH, M.Kn
                                                   Notaris di Jakarta




Jl RC Veteran Raya No. 11A, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Indonesia
Tlp    : +62173490201
Email : notaris.sh@gmail.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.39 MB
Published10 Jul 2026
Pages9
Characters21,782
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held26 Jun 2026 · 10:41–11:23
Present1,206,679,602 (92.52%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
1,206,533,102
99.99%
Against
0
0.00%
Abstain
146,500
0.01%
Agenda 2 approved
For
1,206,533,102
99.99%
Against
0
0.00%
Abstain
146,500
0.01%
Agenda 5 approved
For
1,206,533,102
99.99%
Against
0
0.00%
Abstain
146,500
0.01%
Agenda 6 approved
For
1,206,533,102
99.99%
Against
0
0.00%
Abstain
146,500
0.01%
Agenda 7 approved
For
1,206,533,102
99.99%
Against
0
0.00%
Abstain
146,500
0.01%
  • Komisaris Utama
  • Komisaris
  • Komisaris Independen
  • Direktur Utama
Agenda 9 approved
For
1,206,533,102
99.99%
Against
0
0.00%
Abstain
146,500
0.01%
Agenda 10 approved
For
1,206,533,102
99.99%
Against
0
0.00%
Abstain
146,500
0.01%
RUPS detail

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL p.1 ×4
linked person Joni Rizal · Direktur Utama p.1 ×3
linked person Siti Rahayu · Komisaris Utama p.2 ×3
linked person Ida Haerani · Komisaris Independen p.2 ×3
linked org JINLONG RESOURCES p.6
linked person Tomi Tris · Direktur p.8
linked person Wang Yunfei p.8
linked person Imron Hamzah p.8
linked person Gao Shufang p.8
linked person Ou Yang p.8
possible person Sukino · Direktur p.1 ×2
unresolved person Dr. SUGIH HARYATI p.1 ×20
unresolved org Fortune Resources Investment Tbk. p.3 ×2
unresolved person K.H. Abdul Halim p.3
unresolved person DR. Ide Anak Agung Gde Agung p.3
unresolved org PT JINLONG RESOURCES INVESTMENT p.6
unresolved org PT Bumi Majalengka Permai p.7 ×2
unresolved org PT Fitra Amanah Wisata p.7 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 496 ms 12 Sep 2026 21:48
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0121',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '99.9879',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Menyetujui perubahan Nama Perseroan yang '
                                'sebelumnya adalah PT Hotel Fitra '
                                'International Tbk menjadi PT Fortune '
                                'Resources Investment Tbk. 2. Memberikan kuasa '
                                'kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan '
                                'keputusan Rapat dalam bentuk akta notaris. '
                                'Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan '
                                'keterangan dan laporan, membuat atau suruh '
                                'buatkan dan menandatangani semua surat / akta '
                                'yang diperlukan dan mengerjakan segala '
                                'tindakan yang dianggap perlu dan berguna, '
                                'untuk itu satu dan lain tidak ada yang '
                                'dikecualikan. ii.',
             'seq': 1,
             'title': 'Persetujuan Perubahan Nama Perseroan; 2. Persetujuan '
                      'Perubahan Domisili dan Alamat Kantor Perseroan; 3. '
                      'Persetujuan Perubahan Maksud, Tujuan, serta Kegiatan '
                      'Usaha Perseroan, termasuk Pembahasan Studi Kelayakan '
                      'tentang Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan Perseroan, '
                      'serta persetujuan penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan '
                      'Usaha Indonesia (KBLI) Perseroan menjadi kode KBLI '
                      'Tahun 2025; 4. Persetujuan Pe',
             'votes_abstain': '146500',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1206533102',
             'votes_in_favor_total': '1206679602'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0121',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '99.9879',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Menyetujui perubahan domisili dan alamat '
                                'kantor Perseroan yang sebelumnya adalah Jl. '
                                'K.H. Abdul Halim No.88, Kel. Munjul, Kec. '
                                'Majalengka, Kab. Majalengka, Provinsi Jawa '
                                'Barat 45418 menjadi Noble House Lantai 28, '
                                'Kawasan Mega Kuningan Jl. DR. Ide Anak Agung '
                                'Gde Agung No.2 Kav. E4.2, RT.5/RW.2, '
                                'Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan '
                                'Setiabudi, Kota Adm. Jakarta Selatan, '
                                'Provinsi DKI Jakarta 12950. 2. Memberikan '
                                'kuasa kepada Direksi Perseroan untuk '
                                'menyatakan keputusan Rapat dalam bentuk akta '
                                'notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, '
                                'memberikan Jl RC Veteran Raya No. 11A, '
                                'Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, '
                                'Jakarta Selatan, Indonesia Tlp : +62173490201 '
                                'Email : notaris.sh@gmail.com NOTARIS Dr. '
                                'SUGIH HARYATI, SH, M.Kn SK. Menkumham RI No. '
                                'AHU-00012.AH.02.02.Th.2022, Tgl 2 Februari '
                                '2022 keterangan dan laporan, membuat atau '
                                'suruh buatkan dan menandatangani semua surat '
                                '/ akta yang diperlukan dan mengerjakan segala '
                                'tindakan yang dianggap perlu dan berguna, '
                                'untuk itu satu dan lain tidak ada yang '
                                'dikecualikan. iii.',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '146500',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1206533102',
             'votes_in_favor_total': '1206679602'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0121',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '99.9879',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Menyetujui penyesuaian data pemegang saham '
                                'Perseroan sehubungan dengan telah terjadinya '
                                'perubahan Pengendali Perseroan, sehingga '
                                'menjadi: a. PT JINLONG RESOURCES INVESTMENT, '
                                'sebanyak 1.032.397.500 (satu miliar tiga '
                                'puluh dua juta tiga ratus sembilan puluh '
                                'tujuh ribu lima ratus) saham dengan bernilai '
                                'nominal seluruhnya Rp.103.239.750.000,- '
                                '(seratus tiga miliar dua ratus tiga puluh '
                                'sembilan juta tujuh ratus lima puluh ribu '
                                'Rupiah). b. MASYARAKAT, sebanyak 271.874.551 '
                                '(dua ratus tujuh puluh satu juta delapan '
                                'ratus tujuh puluh empat ribu lima ratus lima '
                                'puluh satu) saham dengan bernilai nominal '
                                'seluruhnya Rp.27.187.455.100,- (dua puluh '
                                'tujuh miliar seratus delapa puluh tujuh juta '
                                'empat ratus lima puluh lima ribu seratus '
                                'Rupiah). 2. Memberikan kuasa kepada Direksi '
                                'Perseroan untuk menyatakan keputusan Rapat '
                                'dalam bentuk akta notaris. Untuk itu '
                                'menghadap dimana perlu, memberikan keterangan '
                                'dan laporan, membuat atau suruh buatkan dan '
                                'menandatangani semua surat / akta yang '
                                'diperlukan dan mengerjakan segala tindakan '
                                'yang dianggap perlu dan berguna, untuk itu '
                                'satu dan lain tidak ada yang dikecualikan. Jl '
                                'RC Veteran Raya No. 11A, Kelurahan Bintaro, '
                                'Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, '
                                'Indonesia Tlp : +62173490201 Email : '
                                'notaris.sh@gmail.com NOTARIS Dr. SUGIH '
                                'HARYATI, SH, M.Kn SK. Menkumham RI No. '
                                'AHU-00012.AH.02.02.Th.2022, Tgl 2 Februari '
                                '2022 vi.',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '146500',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1206533102',
             'votes_in_favor_total': '1206679602'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0121',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '99.9879',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Menyetujui pengalihan kekayaan Perseroan '
                                'yang merupakan lebih dari 50% (lima puluh '
                                'persen) dari jumlah kekayaan bersih Perseroan '
                                'dan merupakan Transaksi Material sebagaimana '
                                'dimaksud dalam POJK 17/2020, berupa seluruh '
                                'kepemilikan saham Perseroan pada PT Bumi '
                                'Majalengka Permai sejumlah 549.999 (lima '
                                'ratus empat puluh sembilan ribu sembilan '
                                'ratus sembilan puluh sembilan) saham atau '
                                'yang mewakili 99,99% (sembilan puluh sembilan '
                                'koma sembilan puluh sembilan persen) dari '
                                'modal yang ditempatkan dan disetor penuh pada '
                                'PT Bumi Majalengka Permai, serta seluruh '
                                'kepemilikan saham Perseroan pada PT Fitra '
                                'Amanah Wisata sejumlah 502.299 (lima ratus '
                                'dua ribu dua ratus sembilan puluh sembilan) '
                                'saham atau yang mewakili 99,96% (sembilan '
                                'puluh sembilan koma sembilan puluh enam '
                                'persen) dari modal yang ditempatkan dan '
                                'disetor penuh pada PT Fitra Amanah Wisata. 2. '
                                'Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan '
                                'untuk menyatakan keputusan Rapat dalam bentuk '
                                'akta notaris. Untuk itu menghadap dimana '
                                'perlu, memberikan keterangan dan laporan, '
                                'membuat atau suruh buatkan dan menandatangani '
                                'semua surat / akta yang diperlukan dan '
                                'mengerjakan segala tindakan yang dianggap '
                                'perlu dan berguna, untuk itu satu dan lain '
                                'tidak ada yang dikecualikan. vii.',
             'seq': 6,
             'votes_abstain': '146500',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1206533102',
             'votes_in_favor_total': '1206679602'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0121',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '99.9879',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': ['Komisaris Utama',
                                  'Komisaris',
                                  'Komisaris Independen',
                                  'Direktur Utama',
                                  'Direktur',
                                  'Direktur'],
             'resolution_text': '1. Menyetujui pemberhentian Tuan Tomi Tris '
                                'selaku Direktur Perseroan. 2. Menyetujui '
                                'pemberhentian Nyonya Siti Rahayu selaku '
                                'Komisaris Utama Perseroan. 3. Menyetujui '
                                'pemberhentian Nyonya Ida Haerani selaku '
                                'Komisaris Independen Perseroan. 4. Menyetujui '
                                'pemberhentian Tuan Joni Rizal selaku Direktur '
                                'Utama Perseroan. 5. Menyetujui pemberhentian '
                                'Tuan Sukino selaku Direktur Perseroan. 6. '
                                'Menyetujui pengangkatan Direksi & Dewan '
                                'Komisaris Perseroan untuk masa jabatan 5 '
                                '(lima) tahun ke depan terhitung sejak '
                                'ditutupnya rapat ini, menjadi sebagai '
                                'berikut: a. Dewan Komisaris • Komisaris Utama '
                                '• Komisaris • Komisaris Independen b. Direksi '
                                '• Direktur Utama • Direktur • Direktur 7. '
                                'Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan '
                                'untuk menyatakan keputusan Rapat dalam bentuk '
                                'akta notaris. Untuk itu menghadap dimana '
                                'perlu, memberikan keterangan dan laporan, '
                                'membuat atau suruh buatkan dan menandatangani '
                                'semua surat / akta yang diperlukan dan '
                                'mengerjakan segala tindakan yang dianggap '
                                'perlu dan berguna, untuk itu satu dan lain '
                                'tidak ada yang dikecualikan. Jl RC Veteran '
                                'Raya No. 11A, Kelurahan Bintaro, Kecamatan '
                                'Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Indonesia Tlp '
                                ': +62173490201 Email : notaris.sh@gmail.com '
                                'NOTARIS Dr. SUGIH HARYATI, SH, M.Kn SK. '
                                'Menkumham RI No. AHU-00012.AH.02.02.Th.2022, '
                                'Tgl 2 Februari 2022 Bahwa Ringkasan Risalah '
                                'Rapat sebagaimana diuraikan di atas, '
                                'tercantum dalam Akta Berita Acara Rapat Umum '
                                'Pemegang Saham Luar Biasa PT HOTEL FITRA '
                                'INTERNATIONAL, Tbk, Nomor 110, tanggal 26 '
                                'Juni 2026, yang minuta aktanya dibuat oleh '
                                'saya, Notaris Demikian Surat Keterangan ini '
                                'dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana '
                                'mestinya. Jakarta, 26 Juni 2026 Dr Sugih '
                                'Haryati, SH, M.Kn Notaris di Jakarta Jl RC '
                                'Veteran Raya No. 11A, Kelurahan Bintaro, '
                                'Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, '
                                'Indonesia Tlp : +62173490201 Email : '
                                'notaris.sh@gmail.com',
             'seq': 7,
             'votes_abstain': '146500',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1206533102',
             'votes_in_favor_total': '1206679602'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0121',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '99.9879',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'seq': 9,
             'votes_abstain': '146500',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1206533102',
             'votes_in_favor_total': '1206679602'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0121',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '99.9879',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'seq': 10,
             'votes_abstain': '146500',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1206533102',
             'votes_in_favor_total': '1206679602'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-06-26',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '92.5175',
 'shares_present': '1206679602',
 'time_end': '11:23:00',
 'time_start': '10:41:00',
 'venue': 'Noble House, Lantai 28, Jl. Dr Ide Anak Agung Gede Agung Kav.E4.2 '
          'No.2, Jakarta Selatan & Fasilitas Electronic General Meeting System '
          '(‘eASY.KSEI’) -'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result