Back to announcement
20250616_RONY_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31895477_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review RONYSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.946
MIKI TANUMIHARJA, S.H. NOTARIS DI KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Nomor AHU-027.AH.02.02-Tahun 2013 S.K. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN Nomor 3/Kep-17.3/1/2015 Profesi Penunjang Pasar Modal Nomor STTD.N-138/PM.2/2018 L L Nomor : 020/MT/VI/2025 Jakarta, 13 Juni 2025 SURAT KETERANGAN Yang menerangkan dibawah ini: MIKI TANUMIHARJA, Sarjana Hukum, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan. Dengan ini menerangkan: 1. Bahwa pada hari, Jumat, tanggal 13 Juni 2025, bertempat di Noble House, Jalan Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav E4.2, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, telah dilangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut Rapat) PT AESLER GRUP INTERNASIONAL Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disebut Perseroan). 2. Bahwa sehubungan dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT AESLER GRUP INTERNASIONAL Tbk tersebut, telah ditandatangani akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT AESLER GRUP INTERNASIONAL Tbk tertanggal 13 Juni 2025 nomor 30, dibuat oleh/di hadapan saya, Notaris, yang memuat keputusan-keputusan sebagai berikut: Agenda Rapat Pertama: Mengesahkan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2024 yang di dalamnya terdiri dari : a. Laporan Keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Herman Dody Tanumihardja dan Rekan 00022/2.0627/AU.1/03/0325-1/0/111/2025 tanggal 27 Maret 2025 dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material, b. Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi selama tahun 2024, c. Laporan jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan Komisaris selama tahun 2024, sehingga dengan demikian menyetujui untuk memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan tindakan pengawasan yang telah mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Agenda Rapat Kedua: 1. Menyetujui dan mengesahkan laba bersih perseroan untuk tahun buku yg berakhir 31 Desember 2024 sebesar Rp 1.846.092.987 (satu miliar delapan ratus empat puluh enam juta sembilan puluh dua ribu sembilan ratus delapan puluh tujuh Rupiah). 1 Jalan Prof. Dr. Satrio No. 39B, Jakarta Selatan - 12940, Indonesia Telp.: #62 (21) 5277088, Whatsapp: #62 822-1662-2299, Email: notaris.mikitanumiharja@gmail.com
Page 2 OCR 0.958
MIKI TANUMIHARJA, S.H. NOTARIS DI KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Nomor AHU-027.AH.02.02-Tahun 2013 S.K. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN Nomor 3/Kep-17.3/1/2015 Profesi Penunjang Pasar Modal Nomor STTD.N-138/PM.2/2018 2. Menetapkan tidak melakukan pembagian dividen kepada pemegang saham Perseroan. Agenda Rapat Ketiga: 1. Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025, dengan batasan Kantor Akuntan Publik yang dapat ditunjuk adalah: - Telah memperoleh izin untuk memberikan jasa Audit sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan, - Telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, dan - Rekomendasi dari Komite Audit Perseroan. 2. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium Kantor Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain penunjukannya dan menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti serta memberhentikan Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut apabila karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan tugas audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025, dengan ketentuan bahwa dalam melakukan penunjukkan Kantor Akuntan Publik, Dewan Komisaris wajib memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit Perseroan. Agenda Rapat Keempat: Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium anggota Dewan Komisaris & Direksi tahun buku 2025 dan untuk menetapkan tunjangan lain untuk kinerja tahun buku 2025. Agenda Rapat Kelima: 1. Menyetujui mengubah nama Perseroan yang semula Bernama PT AESLER GRUP INTERNASIONAL Tbk menjadi bernama PT ARACORD NUSANTARA GROUP Tbk. 2. Memberikan Kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan kembali dalam suatu akta notaris, seluruh keputusan yang diambil dalam Agenda Rapat ini berkenaan dengan adanya perubahan Nama Perseroan Pasal 1 Anggaran Dasar Perseroan, dan selanjutnya untuk mengajukan persetujuan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia, serta melakukan tindakan yang dianggap baik dan perlu sehubungan dengan perubahan Pasal 1 Anggaran Dasar Perseroan tanpa ada yang dikecualikan, demikian dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Agenda Rapat Keenam: 1. Menyetujui mengubah tempat kedudukan Perseroan yang semula berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Selatan menjadi berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Pusat. 2 Jalan Prof. Dr. Satrio No. 39B, Jakarta Selatan - 12940, Indonesia Telp.: #62 (21) 5277088, Whatsapp: t62 822-1662-2299, Email: notaris.mikitanumiharja@gmail.com
Page 3 OCR 0.955
MIKI TANUMIHARJA, S.H. NOTARIS DI KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Nomor AHU-027.AH.02.02-Tahun 2013 S.K. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN Nomor 3/Kep-17.3/1/2015 Profesi Penunjang Pasar Modal Nomor STTD.N-138/PM.2/2018 2. Memberikan Kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan kembali dalam suatu akta notaris, seluruh keputusan yang diambil dalam Agenda Rapat ini berkenaan dengan adanya perubahan Tempat Kedudukan Perseroan Pasal 1 Anggaran Dasar Perseroan, dan selanjutnya untuk mengajukan persetujuan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia, serta melakukan tindakan yang dianggap baik dan perlu sehubungan dengan perubahan Pasal 1 Anggaran Dasar Perseroan tanpa ada yang dikecualikan, demikian dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Agenda Rapat Ketujuh: 1. Menyetujui mengubah alamat domisili Perseroan semula beralamat di : Noble House #36-11 Mega Kuningan, Jakarta Selatan menjadi beralamat di : Menara Astra Lantai 23 Zone F, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 5-6, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat 10220 2. Selanjutnya Rapat Memberikan Kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan kembali dalam suatu akta notaris, seluruh keputusan yang diambil dalam Agenda Rapat yang ini berkenaan dengan adanya perubahan alamat Perseroan, dan selanjutnya untuk mengajukan pemberitahuan atas perubahan alamat Perseroan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia, serta melakukan tindakan yang dianggap baik dan perlu sehubungan dengan perubahan susunan anggota Direksi Perseroan tanpa ada yang dikecualikan, demikian dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku Agenda Rapat Kedelapan: 1. Menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, dengan memberikan pembebasan, pemberesan dan pelepasan tangggung jawab (acguit et de charge) atas tindakan-tindakan yang telah mereka lakukan selama masa jabatan mereka sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta 2. Menyetujui untuk mengangkat anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan baru tersebut terhitung dengan masa jabatan sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang kelima setelah pengangkatan tersebut, dengan demikian maka susunan Dewan Komisaris dan anggota Direksi adalah sebagai berikut: Dewan Komisaris Komisaris Utama : Tuan SURONO SALEM Komisaris Independen : Tuan SANTOSO WIDJOJO Direksi Direktur Utama : Tuan CHEN, GUANG Direktur : Tuan YU, CUNFEI 3 Jalan Prof. Dr. Satrio No. 39B, Jakarta Selatan - 12940, Indonesia Telp.: #62 (21) 5277088, Whatsapp: #62 822-1662-2299, Email: notaris.mikitanumiharja@gmail.com
Page 4 OCR 0.956
MIKI TANUMIHARJA, S.H. NOTARIS DI KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Nomor AHU-027.AH.02.02-Tahun 2013 S.K. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN Nomor 3/Kep-17.3/1/2015 Profesi Penunjang Pasar Modal Nomor STTD.N-138/PM.2/2018 3. Memberikan Kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan kembali dalam suatu akta notaris, seluruh keputusan yang diambil dalam Agenda Rapat yang ini berkenaan dengan adanya pengangkatan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, dan selanjutnya untuk mengajukan pemberitahuan atas perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia, serta melakukan tindakan yang dianggap baik dan perlu sehubungan dengan perubahan susunan anggota Direksi Perseroan tanpa ada yang dikecualikan, demikian dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Bahwa salinan akta tersebut sedang dalam proses penyelesaian oleh kantor saya, Notaris. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk digunakan dengan sebagaimana mestinya. Hormat saya, akarta Selatan 4 Jalan Prof. Dr. Satrio No. 39B, Jakarta Selatan - 12940, Indonesia Telp.: t62 (21) 5277088, Whatsapp: “62 822-1662-2299, Email: notaris.mikitanumiharja@gmail.com
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
MIKI TANUMIHARJA
p.1 ×4
unresolved
org
H. NOTARIS DI KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN S.K.
p.1 ×4
unresolved
org
Menteri Hukum dan HAM R.I. Nomor AHU-
p.1 ×4
unresolved
org
Menteri Agraria dan Tata Ruang
p.1 ×4
unresolved
person
Dr. Ide Anak Agung Gde Agung
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Herman Dody Tanumihardja dan Rekan
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Herman Dody Tanumihardja
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.2 ×4
unresolved
person
CHEN
· Direktur Utama
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.333
137 ms
13 Sep 2026 15:11
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-13',
'meeting_type': 'AGM',
'venue': 'Noble House, Jalan Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav E4.2, Jakarta '
'Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, telah dilangsungkan Rapat '
'Umum Pemegang Saham Tahunan'}