Skip to content
Back to announcement

20250616_RONY_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31895477_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review RONY

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.946
MIKI TANUMIHARJA, S.H.
NOTARIS DI KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN
S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Nomor AHU-027.AH.02.02-Tahun 2013
S.K. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN Nomor 3/Kep-17.3/1/2015
Profesi Penunjang Pasar Modal Nomor STTD.N-138/PM.2/2018

L L

Nomor : 020/MT/VI/2025 Jakarta, 13 Juni 2025

SURAT KETERANGAN

Yang menerangkan dibawah ini:
MIKI TANUMIHARJA, Sarjana Hukum, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Dengan ini menerangkan:

1. Bahwa pada hari, Jumat, tanggal 13 Juni 2025, bertempat di Noble House, Jalan Dr. Ide
Anak Agung Gde Agung Kav E4.2, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, telah
dilangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut Rapat)
PT AESLER GRUP INTERNASIONAL Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan
(selanjutnya disebut Perseroan).

2. Bahwa sehubungan dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT AESLER GRUP
INTERNASIONAL Tbk tersebut, telah ditandatangani akta Berita Acara Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan PT AESLER GRUP INTERNASIONAL Tbk tertanggal 13 Juni
2025 nomor 30, dibuat oleh/di hadapan saya, Notaris, yang memuat keputusan-keputusan
sebagai berikut:

Agenda Rapat Pertama:

Mengesahkan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2024

yang di dalamnya terdiri dari :

a. Laporan Keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Herman Dody Tanumihardja dan
Rekan 00022/2.0627/AU.1/03/0325-1/0/111/2025 tanggal 27 Maret 2025 dengan
pendapat wajar dalam semua hal yang material,

b. Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi selama tahun 2024,

c. Laporan jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan Komisaris selama tahun 2024,

sehingga dengan demikian menyetujui untuk memberikan pelunasan dan pembebasan
tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada seluruh anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan tindakan pengawasan yang telah
mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sejauh
tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

Agenda Rapat Kedua:
1. Menyetujui dan mengesahkan laba bersih perseroan untuk tahun buku yg berakhir

31 Desember 2024 sebesar Rp 1.846.092.987 (satu miliar delapan ratus empat puluh
enam juta sembilan puluh dua ribu sembilan ratus delapan puluh tujuh Rupiah).

1

Jalan Prof. Dr. Satrio No. 39B, Jakarta Selatan - 12940, Indonesia
Telp.: #62 (21) 5277088, Whatsapp: #62 822-1662-2299, Email: notaris.mikitanumiharja@gmail.com
Page 2 OCR 0.958
MIKI TANUMIHARJA, S.H.
NOTARIS DI KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN
S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Nomor AHU-027.AH.02.02-Tahun 2013
S.K. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN Nomor 3/Kep-17.3/1/2015
Profesi Penunjang Pasar Modal Nomor STTD.N-138/PM.2/2018

2. Menetapkan tidak melakukan pembagian dividen kepada pemegang saham Perseroan.

Agenda Rapat Ketiga:

1. Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor
Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun
Buku 2025, dengan batasan Kantor Akuntan Publik yang dapat ditunjuk adalah:

- Telah memperoleh izin untuk memberikan jasa Audit sebagaimana diatur dalam
ketentuan perundang-undangan,

- Telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, dan

- Rekomendasi dari Komite Audit Perseroan.

2. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium
Kantor Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain penunjukannya dan menunjuk
Kantor Akuntan Publik pengganti serta memberhentikan Kantor Akuntan Publik yang
telah ditunjuk tersebut apabila karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan tugas
audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025, dengan ketentuan bahwa
dalam melakukan penunjukkan Kantor Akuntan Publik, Dewan Komisaris wajib
memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit Perseroan.

Agenda Rapat Keempat:

Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan honorarium anggota Dewan Komisaris & Direksi tahun buku 2025 dan
untuk menetapkan tunjangan lain untuk kinerja tahun buku 2025.

Agenda Rapat Kelima:

1. Menyetujui mengubah nama Perseroan yang semula Bernama PT AESLER GRUP
INTERNASIONAL Tbk menjadi bernama PT ARACORD NUSANTARA GROUP Tbk.

2. Memberikan Kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan
kembali dalam suatu akta notaris, seluruh keputusan yang diambil dalam Agenda Rapat ini
berkenaan dengan adanya perubahan Nama Perseroan Pasal 1 Anggaran Dasar Perseroan,
dan selanjutnya untuk mengajukan persetujuan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia,
serta melakukan tindakan yang dianggap baik dan perlu sehubungan dengan perubahan
Pasal 1 Anggaran Dasar Perseroan tanpa ada yang dikecualikan, demikian dengan
memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Agenda Rapat Keenam:

1. Menyetujui mengubah tempat kedudukan Perseroan yang semula berkedudukan di Kota
Administrasi Jakarta Selatan menjadi berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Pusat.

2

Jalan Prof. Dr. Satrio No. 39B, Jakarta Selatan - 12940, Indonesia
Telp.: #62 (21) 5277088, Whatsapp: t62 822-1662-2299, Email: notaris.mikitanumiharja@gmail.com
Page 3 OCR 0.955
MIKI TANUMIHARJA, S.H.
NOTARIS DI KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN
S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Nomor AHU-027.AH.02.02-Tahun 2013
S.K. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN Nomor 3/Kep-17.3/1/2015
Profesi Penunjang Pasar Modal Nomor STTD.N-138/PM.2/2018

2. Memberikan Kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan
kembali dalam suatu akta notaris, seluruh keputusan yang diambil dalam Agenda Rapat ini
berkenaan dengan adanya perubahan Tempat Kedudukan Perseroan Pasal 1 Anggaran
Dasar Perseroan, dan selanjutnya untuk mengajukan persetujuan kepada Menteri Hukum
Republik Indonesia, serta melakukan tindakan yang dianggap baik dan perlu sehubungan
dengan perubahan Pasal 1 Anggaran Dasar Perseroan tanpa ada yang dikecualikan,
demikian dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Agenda Rapat Ketujuh:

1. Menyetujui mengubah alamat domisili Perseroan

semula beralamat di : Noble House #36-11 Mega Kuningan, Jakarta Selatan

menjadi beralamat di : Menara Astra Lantai 23 Zone F, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 5-6,
Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat 10220

2. Selanjutnya Rapat Memberikan Kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi
untuk menyatakan kembali dalam suatu akta notaris, seluruh keputusan yang diambil dalam
Agenda Rapat yang ini berkenaan dengan adanya perubahan alamat Perseroan, dan
selanjutnya untuk mengajukan pemberitahuan atas perubahan alamat Perseroan kepada
Menteri Hukum Republik Indonesia, serta melakukan tindakan yang dianggap baik dan
perlu sehubungan dengan perubahan susunan anggota Direksi Perseroan tanpa ada yang
dikecualikan, demikian dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku

Agenda Rapat Kedelapan:

1. Menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan, dengan memberikan pembebasan, pemberesan dan pelepasan
tangggung jawab (acguit et de charge) atas tindakan-tindakan yang telah mereka lakukan
selama masa jabatan mereka sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan
dan Laporan Keuangan Tahunan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta

2. Menyetujui untuk mengangkat anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan baru
tersebut terhitung dengan masa jabatan sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (RUPST) yang kelima setelah pengangkatan tersebut, dengan demikian maka
susunan Dewan Komisaris dan anggota Direksi adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama : Tuan SURONO SALEM
Komisaris Independen : Tuan SANTOSO WIDJOJO
Direksi
Direktur Utama : Tuan CHEN, GUANG
Direktur : Tuan YU, CUNFEI

3

Jalan Prof. Dr. Satrio No. 39B, Jakarta Selatan - 12940, Indonesia
Telp.: #62 (21) 5277088, Whatsapp: #62 822-1662-2299, Email: notaris.mikitanumiharja@gmail.com
Page 4 OCR 0.956
MIKI TANUMIHARJA, S.H.
NOTARIS DI KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN
S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Nomor AHU-027.AH.02.02-Tahun 2013
S.K. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN Nomor 3/Kep-17.3/1/2015
Profesi Penunjang Pasar Modal Nomor STTD.N-138/PM.2/2018

3. Memberikan Kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan
kembali dalam suatu akta notaris, seluruh keputusan yang diambil dalam Agenda Rapat
yang ini berkenaan dengan adanya pengangkatan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan,
dan selanjutnya untuk mengajukan pemberitahuan atas perubahan susunan Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia, serta melakukan
tindakan yang dianggap baik dan perlu sehubungan dengan perubahan susunan anggota
Direksi Perseroan tanpa ada yang dikecualikan, demikian dengan memperhatikan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku.

Bahwa salinan akta tersebut sedang dalam proses penyelesaian oleh kantor saya, Notaris.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk digunakan dengan sebagaimana mestinya.

Hormat saya,

akarta Selatan

4

Jalan Prof. Dr. Satrio No. 39B, Jakarta Selatan - 12940, Indonesia
Telp.: t62 (21) 5277088, Whatsapp: “62 822-1662-2299, Email: notaris.mikitanumiharja@gmail.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.8 MB
Published16 Jun 2025
Pages4
Characters9,316
Text sourceOCR
OCR confidence0.954

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org AESLER GRUP INTERNASIONAL Tbk p.1 ×11
linked org ARACORD NUSANTARA GROUP Tbk. p.2 ×2
linked person SURONO SALEM · Komisaris Utama p.3
linked person SANTOSO WIDJOJO · Komisaris Independen p.3
linked person CHEN, GUANG p.3
linked person YU, CUNFEI p.3
possible person Prof. Dr. Satrio p.1 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
unresolved person MIKI TANUMIHARJA p.1 ×4
unresolved org H. NOTARIS DI KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN S.K. p.1 ×4
unresolved org Menteri Hukum dan HAM R.I. Nomor AHU- p.1 ×4
unresolved org Menteri Agraria dan Tata Ruang p.1 ×4
unresolved person Dr. Ide Anak Agung Gde Agung p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Herman Dody Tanumihardja dan Rekan p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Herman Dody Tanumihardja p.1
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.2 ×4
unresolved person CHEN · Direktur Utama p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.333 137 ms 13 Sep 2026 15:11

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-06-13',
 'meeting_type': 'AGM',
 'venue': 'Noble House, Jalan Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav E4.2, Jakarta '
          'Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, telah dilangsungkan Rapat '
          'Umum Pemegang Saham Tahunan'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result