Back to announcement
20250616_RONY_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31895477_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review RONYSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.955
MIKI TANUMIHARJA, S.H. NOTARIS DI KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Nomor AHU-027.AH.02.02-Tahun 2013 S.K. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN Nomor 3/Kep-17.3/1/2015 Profesi Penunjang Pasar Modal Nomor STTD.N-138/PM.2/2018 Nomor : 021/MT/VI/2025 — Jakarta, 13 Juni 2025 SURAT KETERANGAN Yang menerangkan dibawah ini: MIKI TANUMIHARJA, Sarjana Hukum, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan. Dengan ini menerangkan: 1. Bahwa pada hari, Jumat, tanggal 13 Juni 2025, bertempat di Noble House, Jalan Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav F4.2 Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, telah dilangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut Rapat) PT AESLER GRUP INTERNASIONAL Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disebut Perseroan). 2. Bahwa sehubungan dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tersebut, telah ditandatangani oleh Direksi Perseroan, akta Pernyataan Keputusan Rapat PT AESLER GRUP INTERNASIONAL Tbk tertanggal 13Juni 2025 nomor 31, dibuat di hadapan saya, Notaris, yang memuat keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, yaitu sebagai berikut: Agenda Rapat Kelima: 1. Menyetujui mengubah nama Perseroan yang semula Bernama PT AESLER GRUP INTERNASIONAL Tbk menjadi bernama PT ARACORD NUSANTARA GROUP Tbk. 2. Memberikan Kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan kembali dalam suatu akta notaris, seluruh keputusan yang diambil dalam Agenda Rapat ini berkenaan dengan adanya perubahan Nama Perseroan Pasal 1 Anggaran Dasar Perseroan, dan selanjutnya untuk mengajukan persetujuan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia, serta melakukan tindakan yang dianggap baik dan perlu sehubungan dengan perubahan Pasal 1 Anggaran Dasar Perseroan tanpa ada yang dikecualikan, demikian dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Agenda Rapat Keenam: 1. Menyetujui mengubah tempat kedudukan Perseroan yang semula berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Selatan menjadi berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Pusat. 2. Memberikan Kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan kembali dalam suatu akta notaris, seluruh keputusan yang diambil dalam Agenda Rapat ini berkenaan dengan adanya perubahan Tempat Kedudukan Perseroan Pasal 1 Anggaran Dasar Perseroan, dan selanjutnya untuk mengajukan persetujuan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia, serta melakukan tindakan yang dianggap baik dan perlu sehubungan dengan perubahan Pasal 1 Anggaran Dasar Perseroan tanpa ada yang dikecualikan, demikian dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 1 Jalan Prof. Dr. Satrio No. 39B, Jakarta Selatan - 12940, Indonesia Telp.: #62 (21) 5277088, Whatsapp: t62 822-1662-2299, Email: notaris.mikitanumiharja@gmail.com
Page 2 OCR 0.952
MIKI TANUMIHARJA, S.H. NOTARIS DI KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Nomor AHU-027.AH.02.02-Tahun 2013 S.K. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN Nomor 3/Kep-17.3/1/2015 Profesi Penunjang Pasar Modal Nomor STTD.N-138/PM.2/2018 Agenda Rapat Ketujuh: 1. Menyetujui mengubah alamat domisili Perseroan semula beralamat di : Noble House #36-11 Mega Kuningan, Jakarta Selatan menjadi beralamat di : Menara Astra Lantai 23 Zone F, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 5-6, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat 10220 2. Selanjutnya Rapat Memberikan Kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan kembali dalam suatu akta notaris, seluruh keputusan yang diambil dalam Agenda Rapat yang ini berkenaan dengan adanya perubahan alamat Perseroan, dan selanjutnya untuk mengajukan pemberitahuan atas perubahan alamat Perseroan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia, serta melakukan tindakan yang dianggap baik dan perlu sehubungan dengan perubahan susunan anggota Direksi Perseroan tanpa ada yang dikecualikan, demikian dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku Agenda Rapat Kedelapan: 1. Menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, dengan memberikan pembebebasan, pemberesan dan pelepasan tangggung jawab (acguit et de charge) atas tindakan-tindakan yang telah mereka lakukan selama masa jabatan mereka sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta 2. Menyetujui untuk mengangkat anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan baru tersebut terhitung dengan masa jabatan sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang kelima setelah pengangkatan tersebut, dengan demikian maka susunan Dewan Komisaris dan anggota Direksi adalah sebagai berikut: Dewan Komisaris Komisaris Utama : Tuan SURONO SALEM Komisaris Independen — : Tuan SANTOSO WIDJOJO Direksi Direktur Utama : Tuan CHEN, GUANG Direktur : Tuan YU, CUNFEI 3. Memberikan Kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan kembali dalam suatu akta notaris, seluruh keputusan yang diambil dalam Agenda Rapat yang ini berkenaan dengan adanya pengangkatan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, dan selanjutnya untuk mengajukan pemberitahuan atas perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia, serta melakukan tindakan yang dianggap baik dan perlu sehubungan dengan perubahan susunan anggota Direksi Perseroan tanpa ada yang dikecualikan, demikian dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 2 Jalan Prof. Dr. Satrio No. 39B, Jakarta Selatan - 12940, Indonesia Telp.: #62 (21) 5277088, Whatsapp: #62 822-1662-2299, Email: notaris.mikitanumiharja@gmail.com
Page 3 OCR 0.945
MIKI TANUMIHARJA, S.H. NOTARIS DI KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Nomor AHU-027.AH.02.02-Tahun 2013 S.K. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN Nomor 3/Kep-17.3/1/2015 Profesi Penunjang Pasar Modal Nomor STTD.N-138/PM.2/2018 Bahwa salinan akta dan pengurusan surat Keputusan serta Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan pada Kementerian Hukum Republik Indonesia sehubungan dengan perubahan nama Perseroan, tempat kedudukan Perseroan, alamat domisili Perseroan dan susunan pengurus Perseroan sebagaimana tersebut di atas, sedang dalam proses penyelesaian oleh kantor saya, Notaris. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk digunakan dengan sebagaimana mestinya. 3 Jalan Prof. Dr. Satrio No. 39B, Jakarta Selatan - 12940, Indonesia Telp.: #62 (21) 5277088, Whatsapp: #62 822-1662-2299, Email: notaris.mikitanumiharja@gmail.com
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
MIKI TANUMIHARJA
p.1 ×3
unresolved
org
H. NOTARIS DI KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN S.K.
p.1 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum dan HAM R.I. Nomor AHU-
p.1 ×3
unresolved
org
Menteri Agraria dan Tata Ruang
p.1 ×3
unresolved
person
Dr. Ide Anak Agung Gde Agung
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.1 ×4
unresolved
person
CHEN
· Direktur Utama
p.2
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.333
166 ms
13 Sep 2026 15:10
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-13',
'meeting_type': 'AGM',
'venue': 'Noble House, Jalan Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav F4.2 Jakarta '
'Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, telah dilangsungkan Rapat '
'Umum Pemegang Saham Tahunan'}