Skip to content
Back to announcement

20250610_KEEN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31893670_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed KEEN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
                              RINGKASAN RISALAH
                    RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                        PT KENCANA ENERGI LESTARI TBK

Direksi PT Kencana Energi Lestari Tbk (selanjutnya disebut ”Perseroan”),
berkedudukan di Jakarta Barat, dengan ini memberitahukan bahwa telah
diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024
(selanjutnya disebut “Rapat”) pada:

     Hari/Tanggal    : Kamis, 5 Juni 2025
     Waktu           : Pukul 14.12 – 14.56 WIB
     Tempat          : Function Room Maqna Residence
                       Business Park Kebon Jeruk, Jl. Meruya Ilir Raya No. 88
                       RT.1/RW.5, Kel. Meruya Utara, Kec. Kembangan,
                       Jakarta Barat 11620

     Rapat diselenggarakan juga secara elektronik dengan menggunakan situs
     eASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.

Dengan Ringkasan Risalah Rapat sebagai berikut:

A.   Mata Acara Rapat

     1.   Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun
          buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, termasuk
          persetujuan dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun
          buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, Laporan tugas
          pengawasan Dewan Komisaris, serta memberikan pelunasan dan
          pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada
          seluruh anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas
          tindakan pengawasan dan pengurusan yang dilakukannya dalam tahun
          buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024;

     2.   Persetujuan penggunaan Laba Perseroan untuk tahun buku 2024,
          termasuk pembagian dividen kepada pemegang saham Perseroan;

     3.   Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk
          melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku
          yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;

     4.   Penetapan remunerasi anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris
          Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025;
Page 2
     5.   Pengangkatan kembali seluruh anggota Dewan Komisaris dan anggota
          Direksi Perseroan.

B.   Kehadiran Anggota Dewan Komisaris dan Direksi

     Dewan Komisaris
     1. Tuan Albert Maknawi              Komisaris Utama
     2. Nyonya Jeanny Maknawi Joe        Komisaris
     3. Tuan Yamaguchi Masahiro          Komisaris
     4. Tuan Sim Idrus Munandar          Komisaris Independen
     5. Tuan Freenyan Liwang             Komisaris Independen

     Direksi
     1. Tuan Wilson Maknawi              Direktur Utama
     2. Tuan Rusmin Cahyadi              Direktur
     3. Tuan Ir. Karel Sampe Pajung      Direktur
     4. Tuan Giat Widjaja Direktur       Direktur
     5. Tuan Takasawa Kazunori           Direktur


C.   Kehadiran Pemegang Saham

     Rapat dihadiri oleh pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
     mewakili sebanyak 3.381.580.011 saham atau mewakili 92,23% dari
     3.666.312.500 saham, yang merupakan seluruh saham Perseroan dengan hak
     suara yang sah.


D.   Pertanyaan dan Jawaban

     1.   Untuk setiap mata acara Rapat diberikan kesempatan untuk tanya jawab
          sesuai dengan mata acara Rapat.

     2.   Jumlah pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan:
          a. Mata Acara Pertama    : nihil
          b. Mata Acara Kedua      : nihil
          c. Mata Acara Ketiga     : nihil
          d. Mata Acara Keempat    : nihil
          e. Mata Acara Kelima     : nihil
Page 3
E.   Mekanisme Pengambilan Keputusan

     Semua keputusan Rapat diambil berdasarkan cara pemungutan suara.
     Keputusan diambil berdasarkan suara yang disampaikan dalam Rapat, dan
     suara yang telah disampaikan oleh Pemegang Saham melalui eASY.KSEI.


F.   Hasil Pemungutan Suara Keputusan Rapat

        Mata      Abstain     Tidak           Setuju          Total Setuju
       Acara                  Setuju
      Pertama      21.500     60.900      3.381.497.611      3.381.519.111
       Kedua       16.000     84.300      3.381.479.711      3.381.495.711
       Ketiga      16.000     60.900      3.381.503.111      3.381.519.111
      Keempat      33.900     60.900      3.381.485.211      3.381.519.111
       Kelima      33.000     60.900      3.381.486.111      3.381.519.111


G.   Keputusan Rapat

     Mata Acara Pertama
     -Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku
     yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, termasuk di dalamnya Laporan
     Keuangan Perseroan untuk Tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
     2024 dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, serta
     memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et
     de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris
     Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan
     dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sepanjang
     tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut.

     Mata Acara Kedua
     -Menyetujui penggunaan Laba Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada
     31 Desember 2024 sebesar USD7,480,337 sebagai berikut:

     1. Sebesar Rp30.132.800.000,- atau equivalen dengan USD1,850,000 atau
        setara dengan Rasio Pembagian Dividen 24,73% dari Total Laba Tahun
        Berjalan akan dibagikan sebagai dividen final tunai yang per lembar
        sahamnya sebesar Rp8,22.

     2. Sebesar Rp5.000.000.000,- atau equivalen dengan            USD306,974
        diperuntukkan dan dicatat sebagai Dana Cadangan.
Page 4
3. Sisanya sebesar USD5,323,363 akan digunakan untuk operasional
   Perseroan.

Kurs yang dipergunakan adalah Kurs Tengah BI pada tanggal 4 Juni 2025,
USD1 = Rp16.288,-.

Mata Acara Ketiga
-Menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk:

1. Menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang terdaftar
   pada OJK yang akan         mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian
   Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
   31 Desember 2025 dan menetapkan persyaratan-persyaratan lain, termasuk
   honorarium, sehubungan penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor
   Akuntan Publik tersebut.

2. Memberhentikan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik dalam hal
   Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut tidak dapat
   melaksanakan tugas auditnya sesuai dengan standar akuntansi dan
   ketentuan perundangan yang berlaku, termasuk peraturan di bidang pasar
   modal, peraturan Bapepam dan LK dan/atau peraturan OJK, serta
   menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti dan
   menetapkan persyaratan-persyaratan lain, termasuk honorarium,
   sehubungan penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
   pengganti tersebut.

Mata Acara Keempat
a. Menetapkan remunerasi berupa gaji atau honorarium dan tunjangan
   lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan secara keseluruhan
   untuk tahun buku 2025 sebesar sama dengan tahun buku 2024, dengan
   kenaikan sebesar 5% dari tahun buku 2024, dan memberikan wewenang
   kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya.

b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
   untuk menetapkan remunerasi berupa gaji dan tunjangan lainnya bagi
   anggota Direksi Perseroan.

Mata Acara Kelima
1. Memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Direksi dan Dewan
   Komisaris Perseroan dengan memberikan pembebasan dan pelepasan
   (acquit et de charge), sekaligus mengangkat kembali anggota Direksi dan
Page 5
          Dewan Komisaris Perseroan untuk masa jabatan selama 1 periode yakni 2
          tahun sejak ditutupnya RUPST sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
          Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2027, dengan tidak
          mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan
          mereka sewaktu-waktu, sehingga untuk selanjutnya susunan anggota
          Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan akan menjadi sebagai berikut :

          Dewan Komisaris:
          Komisaris Utama         : tuan ALBERT MAKNAWI;
          Komisaris               : nyonya JEANNY MAKNAWI JOE;
          Komisaris               : tuan YAMAGUCHI MASAHIRO;
          Komisaris Independen    : tuan SIM IDRUS MUNANDAR;
          Komisaris Independen    : tuan FREENYAN LIWANG;

          Direksi:
          Direktur Utama          : tuan WILSON MAKNAWI;
          Direktur                : tuan RUSMIN CAHYADI;
          Direktur                : tuan Insinyur KAREL SAMPE PAJUNG;
          Direktur                : tuan GIAT WIDJAJA;
          Direktur                : tuan TAKASAWA KAZUNORI;

     2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak
        substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan
        anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut dalam akta yang
        dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya pada
        pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang
        diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan
        peraturan perundangan-undangan yang berlaku.


H.   Jadwal dan Tata Cara Pembagian Dividen Tunai Final

     1.    Jadwal Pembagian Dividen Tunai Final

            No                   Keterangan                        Tanggal

            1    Pelaksanaan RUPS                             5 Juni 2025

            2    Penyampaian Ringkasan Risalah RUPS           10 Juni 2025

            3    Pengumuman jadwal dan tata cara              11 Juni 2025
                 pembagian dividen tunai final di situs Web
                 Bursa Efek dan situs Web Perseroan
Page 6
      4    Recording Date Pembagian Dividen              19 Juni 2025

      5    Pasar Reguler dan Negosiasi
                 • Cum dividen                           17 Juni 2025
                 • Ex dividen                            18 Juni 2025

      6    Pasar Tunai
                 • Cum dividen                           19 Juni 2025
                 • Ex dividen                            20 Juni 2025

      7    Pembayaran Dividen Tunai                      9 Juli 2025



2.   Tata Cara Pembagian Dividen Tunai Final

     1) Pemberitahuan ini merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan
        dan Perseroan tidak mengeluarkan surat pemberitahuan secara
        khusus kepada pemegang saham Perseroan.

     2) Dividen tunai final akan diberikan kepada pemegang saham yang
        namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada
        tanggal Recording Date (19 Juni 2025) sampai dengan pukul 16:00
        WIB.

     3) Bagi pemegang saham Perseroan yang sahamnya tercatat dalam
        penitipan kolektif pada Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”),
        maka dividen tunai final akan diterima melalui pemegang rekening di
        KSEI. Konfirmasi Tertulis mengenai hasil pendistribusian dividen tunai
        final akan disampaikan oleh KSEI kepada perusahaan efek dan/atau
        bank kustodian, untuk selanjutnya pemegang saham Perseroan akan
        menerima informasi tentang hal tersebut dari perusahaan efek
        dan/atau bank kustodian dimana pemegang saham Perseroan
        membuka rekening.


     4) Pembagian dividen tunai final tersebut akan dipotong Pajak
        Penghasilan (PPh) oleh Perseroan sesuai dengan Peraturan
        Perpajakan yang berlaku.

     5) Ketentuan pemotongan PPh terhadap pembagian dividen tunai final
        kepada pemegang saham asing Perseroan (Wajib Pajak Luar Negeri)
        adalah sebagai berikut:
Page 7
  a. Terhadap pemegang saham Perseroan yang berdomisili di negara
     yang tidak memiliki Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B)
     dengan Pemerintah Indonesia adalah merujuk pada Pasal 26
     Undang-undang PPh, yaitu dipotong PPh sebesar 20% dari jumlah
     bruto.

  b. Terhadap pemegang saham Perseroan yang berdomisili di negara
     yang telah menandatangani P3B dengan Pemerintah Indonesia
     berlaku ketentuan sebagaimana diatur di dalam P3B yang
     bersangkutan, yaitu pada umumnya mengenakan tarif pemotongan
     Pajak yang lebih rendah. Namun, untuk memanfaatkan fasilitas
     P3B tersebut, pemegang saham Perseroan yang bersangkutan
     wajib wajib memenuhi persyaratan Peraturan Direktur Jenderal
     Pajak No. PER-25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan
     Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda dengan menyampaikan
     dokumen bukti rekam atau tanda terima DGT/SKD yang telah
     diunggah ke laman Direktorat Jenderal Pajak kepada KSEI atau
     Biro Administrasi Efek PT Sinartama Gunita sesuai dengan
     peraturan dan ketentuan KSEI. Tanpa adanya dokumen dimaksud,
     dividen yang dibayarkan akan dikenakan PPh Pasal 26 sebesar
     20%.

6) Bukti potong pajak dividen tunai final untuk pemegang saham
   Perseroan yang tercatat dalam penitipan kolektif KSEI (scripess) dapat
   diambil melalui Biro Administrasi Efek Perseroan.


                     Jakarta, 10 Juni 2025

                          Direksi
                PT Kencana Energi Lestari Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.21 MB
Published10 Jun 2025
Pages7
Characters13,156
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held5 Jun 2025 · 14:12–14:56
Present3,381,580,011 (92.23%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
3,381,497,611
—
Against
60,900
—
Abstain
21,500
—
Agenda 2 approved
For
3,381,479,711
—
Against
84,300
—
Abstain
16,000
—
Agenda 3 approved
For
3,381,503,111
—
Against
60,900
—
Abstain
16,000
—
Agenda 4 approved
For
3,381,485,211
—
Against
60,900
—
Abstain
33,900
—
Agenda 5 approved
For
3,381,486,111
—
Against
60,900
—
Abstain
33,000
—
  • Cum dividen
  • Ex dividen
  • Cum dividen
  • Ex dividen
RUPS detail

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org KENCANA ENERGI LESTARI TBK p.1 ×8
linked person Jeanny Maknawi Joe p.2 ×2
linked person Sim Idrus Munandar p.2 ×2
linked person Rusmin Cahyadi p.2 ×2
linked person Giat Widjaja p.2 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved person Albert Maknawi p.2
unresolved person Yamaguchi Masahiro p.2
unresolved person Freenyan Liwang p.2
unresolved person Wilson Maknawi p.2
unresolved person Ir. Karel Sampe Pajung p.2
unresolved person Takasawa Kazunori p.2
unresolved org Bapepam p.4 ×2
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.6
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 462 ms 12 Sep 2026 22:50
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '21500',
             'votes_against': '60900',
             'votes_for': '3381497611',
             'votes_in_favor_total': '3381519111'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '16000',
             'votes_against': '84300',
             'votes_for': '3381479711',
             'votes_in_favor_total': '3381495711'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '16000',
             'votes_against': '60900',
             'votes_for': '3381503111',
             'votes_in_favor_total': '3381519111'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '33900',
             'votes_against': '60900',
             'votes_for': '3381485211',
             'votes_in_favor_total': '3381519111'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': ['Cum dividen',
                                  'Ex dividen',
                                  'Cum dividen',
                                  'Ex dividen'],
             'resolution_text': 'anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan '
                                'tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan '
                                'Notaris, dan untuk selanjutnya '
                                'memberitahukannya pada pihak yang berwenang, '
                                'serta melakukan semua dan setiap tindakan '
                                'yang diperlukan sehubungan dengan keputusan '
                                'tersebut sesuai dengan peraturan '
                                'perundangan-undangan yang berlaku. H. Jadwal '
                                'dan Tata Cara Pembagian Dividen Tunai Final '
                                '1. Jadwal Pembagian Dividen Tunai Final No '
                                'Keterangan Tanggal 1 Pelaksanaan RUPS 2 '
                                'Penyampaian Ringkasan Risalah RUPS 10 Juni '
                                '2025 3 Pengumuman jadwal dan tata cara 11 '
                                'Juni 2025 pembagian dividen tunai final di '
                                'situs Web Bursa Efek dan situs Web Perseroan '
                                '4 Recording Date Pembagian Dividen 19 Juni '
                                '2025 5 Pasar Reguler dan Negosiasi • Cum '
                                'dividen • Ex dividen 6 Pasar Tunai • Cum '
                                'dividen • Ex dividen 7 Pembayaran Dividen '
                                'Tunai 9 Juli 2025 2. Tata Cara Pembagian '
                                'Dividen Tunai Final 1) Pemberitahuan ini '
                                'merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan '
                                'dan Perseroan tidak mengeluarkan surat '
                                'pemberitahuan secara khusus kepada pemegang '
                                'saham Perseroan. 2) Dividen tunai final akan '
                                'diberikan kepada pemegang saham yang namanya '
                                'tercatat dalam Daftar Pemegang Saham '
                                'Perseroan pada tanggal Recording Date (19 '
                                'Juni 2025) sampai dengan pukul 16:00 WIB. 3) '
                                'Bagi pemegang saham Perseroan yang sahamnya '
                                'tercatat dalam penitipan kolektif pada '
                                'Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), '
                                'maka dividen tunai final akan diterima '
                                'melalui pemegang rekening di KSEI. Konfirmasi '
                                'Tertulis mengenai hasil pendistribusian '
                                'dividen tunai final akan disampaikan oleh '
                                'KSEI kepada perusahaan efek dan/atau bank '
                                'kustodian, untuk selanjutnya pemegang saham '
                                'Perseroan akan menerima informasi tentang hal '
                                'tersebut dari perusahaan efek dan/atau bank '
                                'kustodian dimana pemegang saham Perseroan '
                                'membuka rekening. 4) Pembagian dividen tunai '
                                'final tersebut akan dipotong Pajak '
                                'Penghasilan (PPh) oleh Perseroan sesuai '
                                'dengan Peraturan Perpajakan yang berlaku. 5) '
                                'Ketentuan pemotongan PPh terhadap pembagian '
                                'dividen tunai final kepada pemegang saham '
                                'asing Perseroan (Wajib Pajak Luar Negeri) '
                                'adalah sebagai berikut: a. Terhadap pemegang '
                                'saham Perseroan yang berdomisili di negara '
                                'yang tidak memiliki Perjanjian Penghindaran '
                                'Pajak Berganda (P3B) dengan Pemerintah '
                                'Indonesia adalah merujuk pada Pasal 26 '
                                'Undang-undang PPh, yaitu dipotong PPh sebesar '
                                '20% dari jumlah bruto. b. Terhadap pemegang '
                                'saham Perseroan yang berdomisili di negara '
                                'yang telah menandatangani P3B dengan '
                                'Pemerintah Indonesia berlaku ketentuan '
                                'sebagaimana diatur di dalam P3B yang '
                                'bersangkutan, yaitu pada umumnya mengenakan '
                                'tarif pemotongan Pajak yang lebih rendah. '
                                'Namun, untuk memanfaatkan fasilitas P3B '
                                'tersebut, pemegang saham Perseroan yang '
                                'bersangkutan wajib wajib memenuhi persyaratan '
                                'Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. '
                                'PER-25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan '
                                'Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda '
                                'dengan menyampaikan dokumen bukti rekam atau '
                                'tanda terima DGT/SKD yang telah diunggah ke '
                                'laman Direktorat Jenderal Pajak kepada KSEI '
                                'atau Biro Administrasi Efek PT Sinartama '
                                'Gunita sesuai dengan peraturan dan ketentuan '
                                'KSEI. Tanpa adanya dokumen dimaksud, dividen '
                                'yang dibayarkan akan dikenakan PPh Pasal 26 '
                                'sebesar 20%. 6) Bukti potong pajak dividen '
                                'tunai final untuk pemegang saham Perseroan '
                                'yang tercatat dalam penitipan kolektif KSEI '
                                '(scripess) dapat diambil melalui Biro '
                                'Administrasi Efek Perseroan. Jakarta, 10 Juni '
                                '2025 Direksi PT Kencana Energi Lestari Tbk',
             'seq': 5,
             'title': 'Kelima G. Keputusan',
             'votes_abstain': '33000',
             'votes_against': '60900',
             'votes_for': '3381486111',
             'votes_in_favor_total': '3381519111'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-05',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '92.23',
 'record_date': '2025-06-09',
 'shares_present': '3381580011',
 'shares_total_voting': '3666312500',
 'time_end': '14:56:00',
 'time_start': '14:12:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result