Back to announcement
20250610_KEEN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31893670_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review KEENSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.938
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. “62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com KETERANGAN Nomor : 023/CN/N/VI/2025 Yang bertanda tangan di bawah ini : YULIA, SH Notaris di Jakarta -menerangkan bahwa sehubungan dengan Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, dengan ini kami sampaikan ringkasan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan Terbatas PT KENCANA ENERGI LESTARI Tbk, berkedudukan di Jakarta Barat, yang diadakan di Jakarta, pada tanggal 05 Juni 2025 pukul 14.12 W.I.B, yang tercantum dalam akta tertanggal 05 Juni 2025 nomor 47, yang dibuat oleh saya, Notaris, sebagai berikut : Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Yang Hadir Dalam RUPST: Pa DIREKSI - Direktur Utama : Tuan Wilson Maknawi " - Direktur : Tuan Rusmin Cahyadi - Direktur : Tuan Ir. Karel Sampe Pajung - Direktur : Tuan Giat Widjaja - Direktur : Tuan Takasawa Kazunori DEWAN KOMISARIS - Komisaris Utama : Tuan Albert Maknawi - Komisaris : Nyonya Jeanny Maknawi Joe - Komisaris : Tuan Yamaguchi Masahiro - Komisaris Independen : Tuan Sim Idrus Munandar - Komisaris Independen : tuan Freenyan Liwang, Kuorum Kehadiran : RUPST dihadiri dan terwakili sebanyak 3.381.580.011 (tiga miliar tiga ratus delapan puluh satu juta'lima ratus delapan puluh ribu sebelas) saham atau mewakili 92,23”9 (sembilan puluh dua koma dua tiga persen) dari 3.666.312.500 (tiga miliar enam ratus enam puluh enam juta tiga ratus dua belas ribu lima ratus) saham, yang merupakan seluruh saham Perseroan dengan hak suara yang sah. Pertanyaan Dan Jawaban : 1. Untuk setiap mata acara Rapat diberikan kesempatan untuk tanya jawab sesuai dengan mata acara RUPST. "adi /
Page 2 OCR 0.947
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 98 Jakarta Selatan 12980 Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com 2. Jumlah pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan: a. Mata Acara Pertama : nihil. b. Mata Acara Kedua : nihil. c. Mata Acara Ketiga : nihil. d. Mata Acara Keempat : nihil. e. Mata Acara Kelima : nihil. Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPST : Semua keputusan yang diambil berdasarkan cara pemungutan suara. Keputusan diambil berdasarkan suara yang disampaikan dalam RUPST, dan suara yang telah disampaikan oleh Pemegang Saham melalui @ASY.KSEI. Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPST : Mata Acara Abstain Tidak Setuju Setuju Total Setuju Pertama 21.500 60.900 3.381.497.611 3.381.519.111 Kedua 16.000 84.300 3.381.479.711 3.381.495.711 Ketiga 16.000 60.900 3.381.503.111 3.381.519.111 Keempat 33.900 60.900 3.381.485.211 3.381.519.111 Kelima 33.000 60.900 3.381.486.111 3.381.519.141 Hasil Keputusan RUPST : Mata Acara Pertama -Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2024 (dua ribu dua puluh empat), termasuk di dalamnya Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2024 (dua ribu dua puluh empat) dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2024 (dua ribu dua puluh empat), sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut. Mata Acara Kedua -Menyetujui penggunaan Laba Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 (tiga puluh satu) Desember 2024 (dua ribu dua puluh empat) sebesar USD7,480,337 (tujuh juta empat ratus delapan puluh ribu tiga ratus tiga puluh tujuh Dollar Amerika Serikat) sebagai berikut: 1. Sebesar Rp30.132.800.000,- (tiga puluh miliar seratus tiga puluh dua juta delapan' ratus ribu Rupiah) atau eguivalen dengan USD1,850,000 (satu juta delapan ratus lima puluh ribu Dollar Amerika Serikat) atau setara dengan Rasio Pembagian Dividen 24,736 (dua puluh empat koma tujuh tiga Ya |
Page 3 OCR 0.954
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. “62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com persen) dari Total Laba Tahun Berjalan akan dibagikan sebagai dividen final tunai yang per lembar sahamnya sebesar Rp8,22 (delapan koma dua puluh dua Rupiah). Sebesar Rp5.000.000.000,- (lima miliar Rupiah) atau eguivalen dengan USD306,974 (tiga ratus enam ribu sembilan ratus tujuh puluh empat Dollar Amerika Serikat) diperuntukkan dan dicatat sebagai Dana Cadangan. Sisanya sebesar USD5,323,363 (lima juta tiga ratus dua puluh tiga ribu tiga ratus enam puluh tiga Dollar Amerika Serikat) akan digunakan untuk operasional Perseroan. Kurs yang dipergunakan adalah Kurs Tengah BI pada tanggal 4 (empat) Juni 2025 (dua ribu dua puluh lima), USD 1 (satu Dollar Amerika Serikat) - Rp16.288,- (enam belas ribu dua ratus delapan puluh delapan Rupiah). Mata Acara Ketiga -Menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk: 1. Menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang terdaftar pada OJK yang akan mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2025 (dua ribu dua puluh lima) dan menetapkan persyaratan-persyaratan lain, termasuk honorarium, sehubungan penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut. " Memberhentikan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik dalam hal Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut tidak dapat melaksanakan tugas auditnya sesuai dengan standar akuntansi dan ketentuan perundangan yang berlaku, termasuk peraturan di bidang pasar modal, peraturan Bapepam dan LK dan/atau peraturan OJK, serta menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti dan menetapkan persyaratan-persyaratan lain, termasuk honorarium, sehubungan penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti tersebut. Mata Acara Keempat a. Menetapkan remunerasi berupa gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima) sebesar sama dengan tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat), dengan kenaikan sebesar 596 (lima persen) dari tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat), dan memberikan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya. . Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan remunerasi berupa gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan. 4 Mata Acara Kelima 1. Memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dengan memberikan pembebasan dan pelepasan (acguit et de charge), sekaligus mengangkat kembali
Page 4 OCR 0.934
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. “62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk masa jabatan selama 1 (satu) periode yakni 2 (dua) tahun sejak ditutupnya RUPST sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2027 (dua ribu dua puluh tujuh), dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan mereka sewaktu-waktu, sehingga untuk selanjutnya susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan akan menjadi sebagai berikut : Dewan Komisaris: Komisaris Utama : tuan ALBERT MAKNAWI: Komisaris : nyonya JEANNY MAKNAWI JOE, Komisaris : tuan YAMAGUCHI MASAHIRO: Komisaris Independen : tuan SIM IDRUS MUNANDAR, Komisaris Independen : tuan FREENYAN LIWANG: Direksi: Direktur Utama : tuan WILSON MAKNAWI, Direktur : tuan RUSMIN CAHYADI, Direktur : tuan Insinyur KAREL SAMPE PAJUNG, Direktur : tuan GIAT WIDJAJA: x Direktur : tuan TAKASAWA KAZUNORI: 2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundangan- undangan yang berlaku. -— bahwa salinan akta tersebut sedang dalam proses penyelesaian oleh kantor kami. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
YULIA
p.1 ×5
unresolved
person
H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia
p.1 ×4
unresolved
person
Wilson Maknawi
· Direktur Utama
p.1
unresolved
person
Ir. Karel Sampe Pajung
· Direktur
p.1
unresolved
person
Takasawa Kazunori
· Direktur
p.1
unresolved
person
Albert Maknawi
· Komisaris Utama
p.1
unresolved
person
Yamaguchi Masahiro
· Komisaris
p.1
unresolved
org
Bapepam
p.3 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.333
182 ms
13 Sep 2026 15:13
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'votes_abstain': '21500',
'votes_against': '60900',
'votes_for': '3381497611',
'votes_in_favor_total': '3381519111'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '16000',
'votes_against': '84300',
'votes_for': '3381479711',
'votes_in_favor_total': '3381495711'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '16000',
'votes_against': '60900',
'votes_for': '3381503111',
'votes_in_favor_total': '3381519111'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 4,
'votes_abstain': '33900',
'votes_against': '60900',
'votes_for': '3381485211',
'votes_in_favor_total': '3381519111'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'wan Komisaris Perseroan tersebut dalam akta '
'yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk '
'selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang '
'berwenang, serta melakukan semua dan setiap '
'tindakan yang diperlukan sehubungan dengan '
'keputusan tersebut sesuai dengan peraturan '
'perundangan- undangan yang berlaku. -— bahwa '
'salinan akta tersebut sedang dalam proses '
'penyelesaian oleh kantor kami. Demikian surat '
'keterangan ini dibuat untuk dapat '
'dipergunakan sebagaimana mestinya.',
'seq': 5,
'votes_abstain': '33000',
'votes_against': '60900',
'votes_for': '3381486111',
'votes_in_favor_total': '3381519141'}],
'is_electronic': False,
'meeting_type': 'AGM',
'venue': 'Jakarta,'}