Back to announcement
20250605_APII_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31893049_lamp3.pdf
Asset transaction Needs review APIISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 78
Page 1
LAPORAN
0502/2.0171-00/BS-FS/V/2025
STUDI KELAYAKAN ATAS
RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
DISUSUN UNTUK
PT ARITA PRIMA INDONESIA TBK
(“APII”)
i
Page 2
Jakarta, 09 Januari 2025
No. Laporan : 0502/2.0171-00/BS-FS/V/2025
Jakarta, 28 Mei 2025
o. Laporan : 0101/2.0171-00/BS-FS/I/2025
Kepada Yth.
PT Arita Prima Indonesia Tbk
Jl. Komplek Rukan Sunter Permai Blok C No. 5-9
Jl. Danau Sunter Utara Raya, Tanjung Priok,
Jakarta Utara, 14350
Up : Direktur Utama
Perihal : Laporan Studi Kelayakan terhadap Rencana Penambahan Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang baru untuk PT Arita Prima Indonesia Tbk
Dengan hormat,
Berdasarkan persetujuan surat penawaran studi kelayakan rencana penambahan kegiatan usaha
PT Arita Prima Indonesia Tbk Nomor 0501/FS.B/KJPP-TOPAZ/V/2025 tanggal 21 Mei 2025, kami
telah melakukan pekerjaan studi kelayakan terhadap rencana penambahan kegiatan usaha PT
Arita Prima Indonesia Tbk yang bergerak di bidang jasa perdagangan besar berbagai macam.
Laporan ini kami laksanakan dengan mengacu kepada Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020
tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, SEOJK Nomor 17/SEOJK.04/2020
tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Kode Etik
Penilai Indonesia (KEPI) dan Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII tahun 2018.
Berdasarkan lingkup pekerjannya, hasil laporan ini disampaikan dalam urutan bab sebagai berikut:
1) Pendahuluan
2) Analisa Kelayakan Pasar
3) Analisa Kelayakan Teknis
4) Analisa Pola Bisnis
5) Analisa Kelayakan Model Manajemen
6) Analisa Kelayakan Keuangan
Kami menegaskan bahwa penugasan pekerjaan ini bersifat independen, dalam arti, kami tidak
memiliki kepentingan apa pun, baik sekarang maupun di kemudian hari, atas hasil pekerjaan ini.
Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kepercayaan yang
diberikan kepada kami. Semoga laporan ini dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Kami tidak bertanggung jawab kepada pihak ketiga, dan baik sebagian maupun keseluruhan
laporan atau rujukan terhadap laporan ini tidak dibenarkan untuk diterbitkan dalam dokumen
apapun, pernyataan, edaran, ataupun untuk dikomunikasikan kepada pihak ketiga tanpa
ii
Page 3
persetujuan tertulis terlebih dahulu dari kami untuk format maupun konteks di mana akan
dimunculkan.
laporan studi ini tidak sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan pihak yang berwenang dan stempel
perusahaan (corporate seal) dari KJPP Tobing Panuturi dan Rekan (“TOPAZ”).
Berdasarkan kajian, evaluasi dan analisa keuangan serta proyeksi-proyeksi lainnya dengan syarat
asumsi-asumsi yang telah ditetapkan dapat terpenuhi, maka dapat disimpulkan bahwa rencana
penambahan KBLI yang akan dilaksanakan oleh APII LAYAK DIREALISASIKAN.
Hormat kami,
KJPP TOBING PANUTURI DAN REKAN
Prasetyo Djoko Sasongko, MBA., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)
Rekan
Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis (B)
Anggota Penilai MAPPI : No. 07-S-02115
Register Kemenkeu : RMK-2017.00354
Izin Penilai Kemenkeu : No. B-1.14.00395
Penilai terdaftar Pasar Modal : No. STTD.PB-24/PJ-1/PM.02/2023
Penilai terdaftar IKNB : No. 094/NB.122/STTD-P/2017
iii
Page 4
PERNYATAAN PENILAI
menerangkan bahwa :
1. Dalam mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan ini kami telah bertindak secara independen
tanpa adanya konflik dan tidak terafiliasi dengan Perusahaan, ataupun pihak-pihak yang
terafiliasi dengan perusahaan tersebut.
2. Kami juga tidak mempunyai kepentingan atau keuntungan pribadi berkaitan dengan
penugasan ini. Selanjutnya, Laporan Studi Kelayakan ini tidak dilakukan untuk memberikan
keuntungan atau merugikan pada pihak manapun. Imbalan yang kami terima adalah sama
sekali tidak dipengaruhi oleh indikasi nilai yang dihasilkan dari proses analisis Studi Kelayakan
ini dan kami hanya menerima imbalan sesuai yang tercantum pada proposal penawaran
0501/FS.B/KJPP-TOPAZ/V/2025 tanggal 21 Mei 2025, yang sudah ditandatangani oleh
manajemen perusahaan tanggal 23 Mei 2025. Adapun biaya jasa penugasan tersebut telah
memperhatikan sebagaimana ketentuan yang diatur oleh Asosiasi Profesi Penilai.
3. Penilai bertanggung jawab atas kesimpulan yang diberikan dalam rangka penugasan ini,
sebagaimana diungkapkan dalam laporan ini.
4. Laporan studi kelayakan ini dilaksanakan per tanggal penilaian 31 Desember 2024, parameter
dan data keuangan yang digunakan dalam analisis didasarkan pada data per tanggal 31
Desember 2024.
5. Penugasan Studi Kelayakan telah dilakukan dengan pemahaman terhadap Objek Studi
Kelayakan pada tanggal penilaian dan analisis telah dilakukan sesuai dengan tujuan studi
kelayakan sebagaimana diungkapkan dalam laporan ini.
6. Studi kelayakan ini disusun sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam POJK Nomor
35/POJK.04/2020 tanggal 25 Mei 2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian
Bisnis di Pasar Modal, POJK Nomor 17/POJK.4/2020 tentang Transaksi Material dan
Perubahan Kegiatan Usaha, Surat Edaran OJK Nomor 17/SEOJK.04/2020 tanggal 9 Agustus
2020 tentang pedoman penilaian dan penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal,
serta Standar Penilaian Indoneisa (SPI) Edisi VII tahun 2018.
7. Opini yang dihasilkan dalam penugasan ini telah disajikan sebagai kesimpulan pada Laporan
Studi Kelayakan ini.
8. Lingkup pekerjaan telah diungkapkan pada ruang lingkup dan data-data yang dianalisis serta
data ekonomi dan industri yang diungkapkan dalam Laporan Studi Kelayakan pada sumber
data dan informasi diperoleh dari berbagai sumber yang diyakini dapat
dipertanggungjawabkan.
9. Laporan ini menjelaskan semua asumsi dan syarat-syarat pembatasan yang mempengaruhi
analisis, pendapat dan kesimpulan yang tertera dalam Laporan Studi Kelayakan ini.
10. Kesimpulan telah sesuai dengan asumsi, tingkat kedalaman investigasi, dan kondisi
pembatas.
11. Pernyataan yang menjadi dasar analisis, pendapat dan kesimpulan yang diuraikan di dalam
Laporan ini adalah benar, sesuai dengan pemahaman terbaik.
12. Dalam melakukan penugasan ini, penilai telah memenuhi persyaratan pendidikan profesional
dalam menyiapkan Laporan Studi Kelayakan ini.
13. Penilai melakukan inspeksi/ wawancara terhadap objek Studi Kelayakan yang dinilai.
14. Tidak seorangpun, kecuali yang disebutkan dalam Laporan ini, telah menyediakan bantuan
profesional dalam menyiapkan Laporan Studi Kelayakan.
iv
Page 5
Jakarta, 28 Mei 2025
Prasetyo Djoko Sasonhko,M.B.A.,M.Ec.Dev., MAPPI (Cert) Penilai Publik
No. Izin Penilai : B.1-14.00384
No. MAPPI : 10-S-02664
No. RMK : RMK-2017.00343
No. STTD OJK : STTD.PB-24/PJ-1/PM.02/2023
………………………..
Penyelia
Panuturi L Tobing,S.P.,S.H.,M.Ec.Dev.,MAPPI
(Cert).,CSA.,CACP.,CRP.,C.Med.,CFIA
No. MAPPI : 06-S-01967
No. RMK : RMK-2017.00377
………………………..
Penilai
Mery Ganis S,S.E.
No. MAPPI : 17-T-07610
No. RMK : RMK-2018.02577
………………………..
v
Page 6
RINGKASAN EKSEKUTIF
Latar Belakang
PT Arita Prima Indonesia Tbk (“APII”/ “Perusahaan”) telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik
Tobing Panuturi dan Rekan (“TOPAZ”), sebagai Penilai Independen berdasarkan surat izin usaha
dari menteri keuangan No. 387/KM.1.2020 untuk memberikan pendapat atas kelayakan rencana
penambahan kegiatan usaha sesuai dengan surat penawaran Nomor 0501/FS.B/KJPP-
TOPAZ/V/2025 tanggal 21 Mei 2025, yang sudah ditandatangani oleh manajemen perusahaan
tanggal 23 Mei 2025 berupa penambahan bidang usaha sesuai dengan KBLI sebagai Berikut :
1. KBLI 74902 – Aktivitas Konsultasi Bisnis dan Broker
2. KBLI 52101 – Pergudangan dan Penyimpanan
3. KBLI 52109 – Pergudangan dan Penyimpanan Lainnya
4. KBLI 68120 – Real Estat Yange
5. KBLI 68130 – Kawasan Industri
6. KBLI 68111 - Real Estat YangYang Dimiliki Sendiri Atau Disewa
7. KBLI 70209 - Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya
8. KBLI 52103 - Aktivitas Bounded Warehousing atau Wilayah Kawasan Berikat
9. KBLI 38220 - Treatment dan Pembuangan Limbah Berbahaya
Studi ini merupakan hasil kajian dan analisis yang dilakukan dengan meninjau kelayakan atas
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha yang akan dilakukan oleh APII, ditinjau dari berbagai
aspek yang meliputi aspek makro, aspek pasar, aspek teknis, aspek pola bisnis, aspek model
manajemen, dan aspek keuangan. Selain itu, Laporan Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan
usaha utama mengacu pada kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020
tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar
Modal, Salinan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No.17/SEOJK.04/2020
tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, serta Kode
Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) serta Standar Penilaian Indonesia (“SPI”) Edisi VII Tahun 2018 dan
SPI 330 Edisi Revisi Tahun 2020.
Status Penilai
Penilai adalah Rekan dari Kantor Jasa Penilai Publik Tobing Panuturi Dan Rekan Dengan
Kualifikasi Sebagai Berikut :
Nama Penilai : Prasetyo Djoko Sasongko, M.B.A.,M.Ec.MAPPI (Cert)
Ijin Penilai Publik : B.1-14.00395
STTD Penunjang Pasar Modal : STTD.PB-24/PJ-1/PM.02/2023
MAPPI : 07-S-02115
Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis (B)
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan (TOPAZ”) adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang terdaftar di
Kementerian Keuangan dan Pasar Modal serta memiliki kompetensi untuk melakukan
penugasan ini.
vi
Page 7
Dalam mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan ini kami bertindak secara independen tanpa
adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Pemberi Tugas, Objek Studi Kelayakan,
ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan Pemberi Tugas dan Objek Studi Kelayakan. TOPAZ
juga tidak memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini. Laporan
Studi Kelayakan ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau merugikan pihak
manapun. Imbalan jasa yang kami terima sama sekali tidak dipengaruhi oleh nilai yang dihasilkan.
Identitas Pemberi Tugas
Pemberi tugas sebagaimana dimaksud dalam laporan ini adalah :
Nama Perusahaan : PT Arita Prima Indonesia Tbk
Jenis Usaha : Jasa perdagangan besar berbagai macam
Alamat : PT Arita Prima Indonesia Tbk
Jl. Komplek Rukan Sunter Permai Blok C No.
5-9
Jl. Danau Sunter Utara Raya, Tanjung Priok,
Jakarta Utara, 14350
Nomor telepon : +62 21 651 9188
Web : @ptaritaprimaindonesiatbk
Identitas Pengguna Laporan
Pengguna laporan sebagaimana dimaksud dalam laporan ini adalah :
Nama Perusahaan : PT Arita Prima Indonesia Tbk
Jenis Usaha : Jasa perdagangan besar berbagai macam
Alamat : PT Arita Prima Indonesia Tbk
Jl. Komplek Rukan Sunter Permai Blok C No.
5-9
Jl. Danau Sunter Utara Raya, Tanjung Priok,
Jakarta Utara, 14350
Nomor telepon : +62 21 651 9188
Email : @ptaritaprimaindonesiatbk
Nomor dan Tanggal Laporan Studi Kelayakan Penambahan KBLI Baru
TOPAZ telah menyusun Laporan Studi Kelayakan Penambahan KBLI baru dengan :
Nomor Laporan : 0502/2.0171-00/BS-FS/V/2025.0171-00/BS-FS/I/2025
Tanggal : 28 Mei 2025
Objek Studi Kelayakan Penambahan KBLI Baru
Bahwa Objek studi Kelayakan sesuai dengan infromasi yang diberikan oleh Pemberi Tugas adalah
Jasa Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha berupa penambahan bidang usaha
sebagai berikut :
vii
Page 8
1. KBLI 74902 – Aktivitas Konsultasi Bisnis dan Broker
2. KBLI 52101 – Pergudangan dan Penyimpanan
3. KBLI 52109 – Pergudangan dan Penyimpanan Lainnya
4. KBLI 68120 – Real Estat Yange
5. KBLI 68130 – Kawasan Industri
6. KBLI 68111 - Real Estat YangYang Dimiliki Sendiri Atau Disewa
7. KBLI 70209 - Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya
8. KBLI 52103 - Aktivitas Bounded Warehousing atau Wilayah Kawasan Berikat
9. KBLI 38220 - Treatment dan Pembuangan Limbah Berbahaya
Maksud dan Tujuan Studi Kelayakan Penambahan KBLI Baru
Maksud studi kelayakan yang akan dilaksanakan adalah memberikan pendapat atas kelayakan
penambahan kegiatan usaha Perusahaan sehubungan dengan Rencana Penambahan sebagai
berikut:
1. KBLI 74902 – Aktivitas Konsultasi Bisnis dan Broker
2. KBLI 52101 – Pergudangan dan Penyimpanan
3. KBLI 52109 – Pergudangan dan Penyimpanan Lainnya
4. KBLI 68120 – Real Estat Yange
5. KBLI 68130 – Kawasan Industri
6. KBLI 68111 - Real Estat YangYang Dimiliki Sendiri Atau Disewa
7. KBLI 70209 - Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya
8. KBLI 52103 - Aktivitas Bounded Warehousing atau Wilayah Kawasan Berikat
9. KBLI 38220 - Treatment dan Pembuangan Limbah Berbahaya
Rencana ini tidak untuk bentuk rencana transaksi lainnya, serta tidak dimaksudkan untuk
kepentingan perpajakan, jual beli, perbankan, dan tujuan lainnya. Laporan studi kelayakan ini akan
disampaikan kepada pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Studi kelayakan ini mengacu kepada kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian
Bisnis di Pasar Modal, Salinan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
No.17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di
Pasar Modal serta Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) serta Standar Penilaian Indonesia (“SPI”)
Edisi VII Tahun 2018 dan SPI 330 Edisi Revisi Tahun 2020.
Tujuan laporan ini adalah melakukan studi kelayakan atas Rencana Penambahan KBLI untuk
keperluan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Tanggal Studi Kelayakan dan Waktu Pelaporan
Tanggal pisah batas (cut off date) penilaian adalah per 31 Desember 2024, dimana batas tersebut
diambil atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian. Berdasarkan Pasal 6 ayat 2
(dua) POJK No. 17/POJK.04/2020 bahwa masa berlaku di Studi Kelayakan, yaitu selama 6 (enam)
bulan sejak tanggal penilaian dalam Studi Kelayakan. Sehingga masa berlaku laporan berakhir
pada akhir Juni 2025.
viii
Page 9
Jenis Mata Uang yang Digunakan
Dalam penugasan ini Studi Kelayakan dinyatakan dalam mata uang Rupiah.
Metodologi Penyusunan
Penyusunan studi kelayakan ini dilakukan melalui 3 pendekatan. Setiap pendekatan dihubungkan
dan dikonfirmasikan satu dengan yang lainnya, sehingga menghasilkan studi yang komprehensif.
Adapun pendekatan penyusunan studi kelayakan ini adalah sebagai berikut :
a. Pengumpulan Data dan Informasi
b. Analisa Data
c. Penyusunan Laporan Penilaian
Ruang Lingkup Penugasan Studi dan Indepensi Kosultan
Sebagai KJPP yang telah ditunjuk oleh pemberi tugas untuk menyusun laporan studi kelayakan
ini, kami berkomitmen untuk mematuhi ketentuang yang diatur dalam POJK 17 tahun 2020 dan
SEOJK 17 tahun 2020. Studi kelayakan ini bertujuan untuk memberikan analisis menyeluruh yang
mencakup Analisa Kelayakan Pasar, Analisa Kelayakan Teknis, Analisa Pola Bisnis, Analisa
Kelayakan Model Manajemen, dan Analisa Kelayakan Keuangan. Kami memahami bahwa
penugasan ini tidak hanya menuntut pemahaman mendalam mengenai objek studi, tetapi juga
penerapan metodologi yang sesuai untuk menghasilkan laporan yang kredibel dan akurat.
Dalam mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan ini kami telah bertindak secara independen tanpa
adanya konflik dan tidak terafiliasi dengan Perusahaan, ataupun pihak-pihak yang terafiliasi
dengan perusahaan tersebut. Kami juga tidak mempunyai kepentingan atau keuntungan pribadi
berkaitan dengan penugasan ini. Selanjutnya, Laporan Studi Kelayakan ini tidak dilakukan untuk
memberikan keuntungan atau merugikan pada pihak manapun. Imbalan yang kami terima adalah
sama sekali tidak dipengaruhi oleh indikasi nilai yang dihasilkan dari proses analisis kelayakan ini
dan kami hanya menerima imbalan sesuai yang tercantum pada proposal penawaran Nomor
0501/FS.B/KJPP-TOPAZ/V/2025 tanggal 21 Mei 2025, yang sudah ditandatangani oleh
manajemen perusahaan tanggal 23 Mei 2025.
Asumsi dan Asumsi Khusus
Asumsi
Asumsi dan asumsi khusus yang akan digunakan dalam penugasan merupakan asumsi dan
asumsi khusus yang wajar dan relevan dengan memperhatikan tujuan di mana studi kelayakan
diperlukan.
Asumsi khusus adalah asumsi yang berbeda dari fakta yang sebenarnya pada tanggal studi
kelayakan atau hal yang tidak akan dibuat oleh sebagian kecil pelaku pasar dalam suatu transaksi
pada tanggal studi kelayakan. Asumsi khusus sering digunakan untuk menggambarkan efek dari
suatu situasi yang akan mempengaruhi nilai.
Dalam pelaksanaan penugasan, Studi akan menggunakan asumsi yang wajar untuk diterima
sebagai fakta dalam konteks penugasan.
ix
Page 10
Kondisi Pembatas
Pembatasan pada studi kelayakan ini adalah sebagai berikut:
1. Laporan Studi Kelayakan merupakan hasil analisis TOPAZ atas rencana penambahan
Kegiatan Usaha APII yang juga dimaksudkan untuk digunakan sebagai pemenuhan ketentuan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
Perubahan Kegiatan Usaha, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020
tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal dan Salinan Surat
Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No.17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman
Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal.
2. Besaran investasi yang digunakan dalam proyeksi merujuk pada rencana dan pertimbangan
manajemen dengan tetap memperhatikan data pasar.
3. Penyusunan laporan studi ini merupakan interpretasi kami atas data dan informasi yang
diperoleh dan tersedia yang kami anggap benar pada saat penyusunan laporan ini dilakukan.
Asumsi-asumsi yang digunakan mungkin tidak lagi berlaku apabila terjadi sesuai atau kondisi
tertentu yang mempengaruhi ketepatan asumsi-asumsi tersebut, seperti diberlakukannya
peraturan-peraturan pemerintah yang baru maupun perubahan-perubahan penting di
manajemen, bidang politik, sosial, dan ekonomi.
4. Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian sebagai akibat dari kesalahan opini atau
kesimpulan yang terjadi karena adanya data atau informasi APII yang relevan dan signifikan
pengaruhnya terhadap opini atau kesimpulan kami, yang tidak dan/atau belum kami terima
dari APII.
5. Kami berasumsi bahwa APII mentaati semua peraturan yang ditetapkan Pemerintah,
khususnya yang terkait dengan operasional perusahaan, baik di masa lalu maupun di masa
mendatang.
6. Kami tidak melaksanakan pemeriksaan terhadap legalitas aset yang dimiliki oleh APII. Kami
berasumsi bahwa tidak ada masalah legalitas berkenaan dengan aset-aset APII, baik saat ini
maupun di masa yang akan datang.
7. Kami berasumsi bahwa APII telah dan akan memenuhi kewajiban berkenaan dengan
perpajakan, retribusi pungutan-pungutan, dan/atau kewajiban lainnya sesuai dengan
peraturan yang berlaku.
8. Kami telah melakukan penelahaan atas dokumen yang digunakan dalam proses penyusunan
Studi Kelayakan.
9. Kami mengandalkan sepenuhnya data-data dari manajemen, adapun laporan keuangan
audited per cut off date, kami peroleh dari manajemen.
10. Data dan informasi diperoleh dari sumber dan data yang dapat dipercaya.
11. Kami menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan
kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan pencapaian
(fiduciary duty).
12. Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan penyusunan Studi Kelayakan dan kewajaran
proyeksi keuangan.
13. Kami bukan konsultan yang berkompetensi masalah lingkungan hidup dan karenanya tidak
bertanggung jawab terhadap setiap kewajiban aktual atau potensial yang terkait dengan
permasalahan lingkungan.
14. Laporan Studi Kelayakan ini bersifat non disclaimer opinion.
x
Page 11
15. Konsultan bertanggung jawab pada laporan Studi Kelayakan ini dan kesimpulan akhir dari
laporan ini.
Persyaratan Atas Persetujuan Untuk Publikasi
Laporan studi kelayakan ini bersifat terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi rahasia yang
dapat mempengaruhi operasional perusahaan. Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan studi
kelayakan ini sebagaimana yang disebutkan dalam lingkup penugasan, menginformasikan bahwa
tidak terdapat informasi rahasia yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan di dalam
laporan ini. Penggunaan Laporan di luar dari ketentuan yang disebutkan dalam lingkup Penugasan
Laporan ini harus mendapatkan persetujuan tertulis dari KJPP Tobing Panuturi dan Rekan serta
Pemberi Tugas.
Tanda tangan Penilai Publik dan cap basah TOPAZ yang resmi merupakan syarat mutlak Laporan
Studi Kelayakan yang dihasilkan.
Konfirmasi Bahwa Objek Studi Tidak Sedang atau Telah Dinilai Dalam Jangka Waktu 2 (dua)
Bulan
Dengan ini, Pemberi Tugas memberikan konfirmasi bahwa objek studi kelayakan tidak sedang atau
telah dianalisis oleh Penilai Publik lainnya untuk maksud, tujuan, pengguna laporan dan tanggal
studi yang sama atau berdekatan (dalam jangka waktu tidak lebih dari dua bulan). Apabila Pemberi
Tugas terbukti memberikan informasi yang tidak benar, maka Laporan Studi Kelayakan dinyatakan
tidak berlaku.
Tidak ada KJPP berizin selain KJPP TOPAZ yang diminta oleh Pemberi Tugas dalam waktu yang
bersamaan untuk melakukan studi kelayakan atas objek yang dimaksud, sampai Laporan Studi
Kelayakan diterbitkan.
Hasil Analisis Kelayakan Penambahan KBLI Baru
Berikut adalah hasil analisis kelayakan penambahan KBLI baru :
1. Kelayakan Pasar :
Perkembangan sektor industri, perdagangan, dan jasa di Indonesia terus menunjukkan tren
pertumbuhan yang positif, mendorong kebutuhan terhadap berbagai layanan penunjang
seperti konsultasi bisnis dan manajemen, perdagangan besar, pergudangan, pengelolaan
kawasan industri, konstruksi, pengelolaan limbah, serta pengembangan properti.
Rencana penambahan KBLI yang mencakup aktivitas konsultasi bisnis dan manajemen (KBLI
74902, 70209), pergudangan dan penyimpanan termasuk kawasan berikat (KBLI 52101,
52103, 52109), Real Estat Yang dan kawasan industri (KBLI 68111, 68120, 68130), serta
pengelolaan limbah berbahaya (KBLI 38220), secara umum sejalan dengan arah
pertumbuhan kebutuhan industri nasional. Dengan mempertimbangkan prospek sektor-sektor
tersebut dan meningkatnya permintaan terhadap layanan dan infrastruktur pendukung
industri, maka aspek pasar untuk rencana penambahan KBLI baru ini dinilai layak dan
memiliki potensi yang menjanjikan untuk dikembangkan lebih lanjut.
xi
Page 12
Berdasarkan evaluasi terhadap aspek pasar dalam Rencana Penambahan KBLI baru, maka
disimpulkan bahwa aspek pasar ini adalah layak.
2. Kelayakan Teknis :
Aspek teknis dinilai layak dengan mempertimbangkan pengalaman APII, namun
keberlanjutan memerlukan investasi tambahan pada sumber daya manusia untuk mendukung
atas Rencana Penambahan KBLI.
Berdasarkan evaluasi terhadap aspek teknis dimana APII memiliki kapasitas dan pengalaman
yang mencukupi dan APII berencana untuk menambah KBLI dengan tujuan memperluas jenis
pekerjaan, maka disimpulkan bahwa aspek teknis ini adalah layak.
3. Kelayakan Pola Bisnis :
Kelayakan pola bisnis ditinjau dari sisi keunggulan kompetitif perusahaan dalam jasa
perdagangan besar berbagai macam barang, kemampuan perusahaan dalam menciptakan
nilai tambah, dan kemampuan perusahaan untuk memitigasi risiko persaingan, sehingga
perusahaan yakin bahwa kegiatan usaha ini akan berkelanjutan.
Berdasarkan evaluasi terhadap aspek pola bisnis dari manajemen perusahaan dalam rencana
penambahan KBLI baru, maka disimpulkan bahwa aspek pola bisnis yang akan dilakukan
oleh perusahaan adalah layak.
4. Kelayakan Model Manajemen :
Berdasarkan evaluasi terhadap aspek model manajemen perusahaan, dimana untuk memulai
kegiatan usaha ini. Perusahaan telah mempersiapkan tenaga kerja, struktur organisasi,
tenaga ahli, rencana mitigasi risiko, serta mempertimbangkan kapasitas dan kemampuan
manajemen, maka disimpulkan bahwa penambahan KBLI baru dari aspek model manjemen
adalah layak.
5. Kelayakan Keuangan :
Berdasarkan kajian dan analisis keuangan serta proyeksi-proyeksi lainnya dengan syarat
semua asumsi yang telah diproyeksikan dapat terpenuhi, maka disimpulkan bahwa
penambahan KBLI baru berupa (KBLI) baru yaitu
1. KBLI 74902 – Aktivitas Konsultasi Bisnis dan Broker
2. KBLI 52101 – Pergudangan dan Penyimpanan
3. KBLI 52109 – Pergudangan dan Penyimpanan Lainnya
4. KBLI 68120 – Real Estat Yange
5. KBLI 68130 – Kawasan Industri
6. KBLI 68111 - Real Estat YangYang Dimiliki Sendiri Atau Disewa
7. KBLI 70209 - Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya
8. KBLI 52103 - Aktivitas Bounded Warehousing atau Wilayah Kawasan Berikat
9. KBLI 38220 - Treatment dan Pembuangan Limbah Berbahaya
yang dilakukan oleh Perusahaan adalah layak untuk dilaksanakan, dengan hasil Analisa
kelayakan sebagai berikut :
Net Present Value Rp. 4.834.961.247,--
Internal Rate of Return 24,84%
xii
Page 13
Discount Rate 11,84%
Profitability Indeks 1,25
Payback Period 3,58 tahun
• Net Present Value (NPV)
Net Present Value (NPV) adalah metode keuangan yang digunakan untuk menilai nilai
suatu investasi dengan mempertimbangkan nilai waktu dari uang. NPV dihitung dengan
mendiskon semua arus kas masa depan yang diharapkan dari investasi ke nilai saat ini
menggunakan tingkat diskonto tertentu.
Jika NPV positif, berarti investasi diperkirakan akan menghasilkan keuntungan. Jika
negatif, maka investasi kemungkinan merugi. NPV sering digunakan dalam analisis
keuangan perusahaan untuk menentukan apakah suatu proyek layak dilakukan atau
tidak.
Singkatnya, NPV membantu menentukan apakah uang yang diinvestasikan hari ini akan
menghasilkan keuntungan lebih besar di masa depan.
Hasil Perhitungan NPV untuk rencana investasi dan operasional atas penambahan KBLI
baru adalah positif sebesar Rp. 4.834.961.247,--, artinya penambahan KBLI baru
menguntungkan.
• Profitability Indeks (P/I)
Profitability Index (PI) adalah metode evaluasi investasi yang mengukur perbandingan
antara manfaat yang diharapkan dari suatu proyek dengan biaya yang dikeluarkan. PI
dihitung dengan membagi nilai sekarang dari arus kas masuk masa depan dengan nilai
sekarang dari arus kas keluar masa depan termasuk investasi awal.
Jika PI lebih dari 1, proyek dianggap menguntungkan karena manfaatnya lebih besar dari
biayanya. Jika kurang dari 1, proyek kemungkinan merugikan. PI sering digunakan
bersama Net Present Value (NPV) untuk membantu pengambilan keputusan investasi.
Ringkasnya, PI menunjukkan apakah suatu proyek "worth it" berdasarkan potensi
keuntungannya dibandingkan dengan modal yang ditanam.
Analisis P/I yang dilakukan terhadap penambahan KBLI baru ini adalah sebesar 1,25
atau lebih besar dari 1, artinya kegiatan penambahan KBLI baru "worth it"
dilaksanakan.
• Payback Period (PP)
Payback Period adalah metode yang digunakan untuk mengukur berapa lama waktu
yang dibutuhkan agar investasi menghasilkan kembali modal awalnya. Periode ini
dihitung dengan membagi investasi awal dengan arus kas tahunan yang dihasilkan
proyek.
xiii
Page 14
Semakin pendek payback period, semakin cepat modal kembali, sehingga risiko
investasi lebih rendah. Metode ini populer karena sederhana, waktunya sudah
mempertimbangkan nilai waktu uang seperti yang dihitung pada Net Present Value
(NPV) dan Profitability Index (PI).
Intinya, payback period membantu melihat seberapa cepat waktu bisa "balik modal
dalam nilai yang sudah di diskonto."
Payback Period dengan adanya penambahan KBLI baru adalah 3 tahun 7 bulan
merupakan jangka waktu yang cepat mengingat investasi yang diperlukan atas
penambahan KBLI lumayan besar sedangkan pendapatan yang diperoleh atas
penambahan KBLI ini cukup tinggi, sehingga waktu 3 tahun 7 bulan APII bisa
memperoleh pengembalian investasi merupakan waktu yang cukup cepat.
6. Analisis Sensitivitas Kelayakan Penambahan KBLI Baru
Analisa sensitivitas adalah metode yang digunakan untuk mengukur bagaimana perubahan
variabel tertentu dapat mempengaruhi hasil dari suatu keputusan atau proyek. Teknik ini
membantu mengidentifikasi faktor-faktor yang paling berpengaruh terhadap keuntungan atau
risiko investasi.
Dalam analisis sensitivitas, beberapa asumsi atau parameter seperti biaya, pendapatan, atau
tingkat diskonto diubah dalam rentang tertentu untuk melihat dampaknya pada hasil akhir.
Semakin sensitif suatu variabel terhadap perubahan, semakin penting untuk diperhitungkan
dalam pengambilan keputusan.
Singkatnya, analisa sensitivitas membantu memahami seberapa "rapuh" atau fleksibel suatu
keputusan terhadap perubahan kondisi eksternal.
Hasil analisis sensitivitas proyek ini adalah sebagai berikut:
Analisis Sensitivitas terhadap pergerakan Perubahan atau Inkremental Laba Bersih (Dalam
Jutaan Rupiah)
0% 5% -19% -20% -25%
2025 2.727 2.863 2.202 2.181 2.045
2026 3.775 3.963 3.048 3.020 2.831
2027 7.824 8.215 6.317 6.259 5.868
2028 10.207 10.717 8.241 8.166 7.655
2029 13.178 13.837 10.640 10.543 9.884
NPV 4.835 6.090 - (185) (1.441)
IRR 24,84% 28,31% 11,83% 11,34% 8,03%
Discount Rate 11,84%
Breakevent Tidak Tidak
Kelayakan Layak Layak
Point Layak Layak
Dalam tabel analisis sensitivitas ini terlihat variable sensitivitas terhadap Perubahan Laba
Bersih yang memberikan informasi, bahwa proyek akan menjadi tidak layak saat penurunan
perubahan laba bersih melampaui 19%, dengan catatan variable lain tetap (ceteris paribus).
xiv
Page 15
Penurunan laba bersih bisa menjadi tanda adanya masalah dalam operasional bisnis, efisiensi
biaya, atau strategi penjualan. Berikut beberapa langkah mitigasi yang dapat membantu
menjaga profitabilitas:
1) Analisis Penyebab. Penurunan Laba Identifikasi faktor utama yang menyebabkan laba
bersih menurun, seperti kenaikan biaya produksi, persaingan harga, atau penurunan
volume penjualan.
2) Efisiensi Operasional. Optimalkan proses bisnis dengan mengurangi pemborosan,
meningkatkan produktivitas, dan menggunakan teknologi untuk mengurangi biaya
operasional.
3) Diversifikasi Sumber Pendapatan. Cari peluang untuk menambah lini produk atau
layanan, memperluas pasar, atau menjalin kemitraan strategis yang dapat meningkatkan
pendapatan.
4) Evaluasi Strategi Harga. Sesuaikan harga produk atau layanan dengan
mempertimbangkan margin keuntungan, daya beli pelanggan, dan kondisi pasar agar
tetap kompetitif.
5) Optimalisasi Pengelolaan Biaya. Lakukan audit biaya secara berkala dan cari cara untuk
menghemat pengeluaran yang tidak esensial tanpa mengorbankan kualitas bisnis.
6) Peningkatan Loyalitas Pelanggan. Fokus pada pelayanan yang lebih baik, program
loyalitas, atau strategi pemasaran yang menarik agar pelanggan tetap memilih bisnis
Anda.
7) Pemanfaatan Data dan Teknologi. Gunakan analitik bisnis untuk memahami tren
penjualan, pola perilaku pelanggan, dan area yang perlu diperbaiki agar keputusan bisnis
lebih tepat sasaran.
8) Manajemen Keuangan yang Lebih Ketat. Pastikan arus kas tetap sehat dan perencanaan
keuangan disusun dengan baik untuk menghindari beban finansial yang berlebihan.
Analisis Sensitivitas terhadap pergerakan Perubahan atau Inkremental Capex (Dalam Jutaan
Rupiah)
0% 5% -19% -20% -25%
2025 (10.000) (11.000) (15.408) (15.500) (16.000)
NPV 4.835 3.941 - (83) (530)
IRR 24,84% 22% 11,83% 12% 11%
Discount Rate 11,84%
Breakevent Tidak Tidak
Kelayakan Layak Layak
Point Layak Layak
Dalam tabel analisis sensitivitas ini terlihat variable sensitivitas terhadap Perubahan Capex
yang memberikan informasi, bahwa proyek akan menjadi tidak layak saat penurunan
Perubahan Capex melampaui 19%, dengan catatan variable lain tetap (ceteris paribus).
Menjaga agar rencana investasi tetap terkendali dan tidak membengkak membutuhkan
strategi perencanaan dan pengawasan yang baik. Berikut beberapa langkah yang dapat
diterapkan:
1) Tetapkan Anggaran dengan Jelas. Tentukan batas investasi sejak awal dan patuhi
anggaran yang sudah dirancang agar tidak terjadi pengeluaran berlebihan.
xv
Page 16
2) Lakukan Analisis Risiko Secara Berkala. Evaluasi risiko investasi secara rutin untuk
menghindari pengeluaran tak terduga atau biaya yang melonjak akibat perubahan
kondisi pasar.
3) Gunakan Pendekatan Bertahap. Alih-alih mengalokasikan dana dalam jumlah besar
sekaligus, lakukan investasi bertahap agar bisa menyesuaikan strategi berdasarkan hasil
yang diperoleh.
4) Optimalkan Penggunaan Sumber Daya. Gunakan sumber daya yang ada dengan
maksimal sebelum menambah anggaran baru. Misalnya, lakukan efisiensi operasional
atau manfaatkan teknologi untuk menekan biaya.
5) Hindari Over-Investasi. Pastikan investasi dilakukan sesuai kebutuhan dan kapasitas
bisnis, serta tidak melebihi kemampuan finansial yang dapat mengakibatkan
pembengkakan biaya.
6) Evaluasi dan Negosiasi Biaya. Selalu tinjau ulang setiap pengeluaran dan negosiasi
dengan vendor atau mitra untuk mendapatkan harga terbaik serta opsi pembayaran yang
lebih fleksibel.
7) Pantau Arus Kas Secara Ketat. Pastikan setiap pengeluaran terkontrol dengan
melakukan pencatatan keuangan yang baik agar investasi tetap sesuai dengan
perencanaan awal.
Analisis Sensitivitas terhadap pergerakan Perubahan atau Inkremental Penjualan Bersih
(Dalam Jutaan Rupiah)
0% -3% -4% -5% -10%
2025 22.410 21.738 21.565 21.290 20.169
2026 29.245 28.368 28.143 27.783 26.321
2027 36.594 35.496 35.214 34.764 32.934
2028 44.486 43.151 42.809 42.262 40.037
2029 52.955 51.366 50.958 50.307 47.659
NPV 4.835 987 - (1.578) (7.992)
IRR 24,84% 14,37% 11,83% 7,88% -7%
Discount Rate 11,84%
Breakevent Tidak Tidak
Kelayakan Layak Layak
Point Layak Layak
Dalam tabel analisis sensitivitas ini terlihat variable sensitivitas terhadap Perubahan
Penjualan Bersih yang memberikan informasi, bahwa proyek akan menjadi tidak layak saat
penurunan perubahan penjualan bersih melampaui 4%, dengan catatan variable lain tetap
(ceteris paribus). Perubahan Penjualan Bersih sangat sensitif, rambunya adalah batas
kelayakan Proyek adalah Penjualan tidak boleh turun lebih dari 4%. Variable ini paling
berisiko dalam konteks analisa ini.
Penurunan penjualan bisa menjadi tantangan besar bagi bisnis, tetapi ada berbagai strategi
yang dapat diterapkan untuk mengurangi risikonya. Berikut beberapa langkah mitigasi yang
bisa dipertimbangkan:
1) Analisis Penyebab Penurunan Penjualan. Identifikasi faktor yang menyebabkan
penurunan penjualan—apakah karena perubahan tren pasar, meningkatnya kompetitor,
atau penurunan daya beli pelanggan?
xvi
Page 17
2) Diversifikasi Produk atau Layanan. Menambah variasi produk atau layanan dapat
membantu menarik segmen pelanggan baru dan menjaga daya saing bisnis.
3) Peningkatan Kualitas dan Layanan Pelanggan. Pastikan produk atau layanan berkualitas
tinggi serta tingkatkan pengalaman pelanggan agar mereka tetap loyal.
4) Optimalisasi Strategi Pemasaran. Gunakan pendekatan pemasaran yang lebih efektif
seperti kampanye digital, promosi menarik, atau pemasaran berbasis data.
5) Evaluasi dan Penyesuaian Harga. Jika persaingan harga menjadi tantangan,
pertimbangkan penyesuaian harga yang tetap menguntungkan tetapi kompetitif.
6) Membangun Hubungan dengan Pelanggan. Gunakan strategi komunikasi yang baik,
seperti program loyalitas, survei kepuasan, atau pendekatan lebih personal.
7) Pemanfaatan Teknologi dan Data. Gunakan analitik bisnis untuk memantau tren
penjualan dan melakukan prediksi agar bisa bertindak cepat sebelum penurunan
semakin signifikan.
Analisis Sensitivitas terhadap pergerakan Perubahan Beban Usaha (Dalam Jutaan Rupiah)
0% 5% 8% 10% 15%
2025 (10.446) (10.968) (11.290) (11.490) (12.012)
2026 (13.632) (14.313) (14.734) (14.995) (15.676)
2027 (17.057) (17.910) (18.436) (18.762) (19.615)
2028 (20.735) (21.772) (22.412) (22.809) (23.846)
2029 (24.683) (25.917) (26.679) (27.151) (28.385)
NPV 4835 1.846 - (1.144) (4.133)
IRR 24,84% 16,62% 11,83% 8,95% 1,72%
Discount Rate 11,84%
Breakevent Tidak Tidak
Kelayakan Layak Layak
Point Layak Layak
Dalam tabel analisis sensitivitas ini terlihat variable sensitivitas terhadap Perubahan Beban
Usaha yang memberikan informasi, bahwa proyek akan menjadi tidak layak saat kenaikan
perubahan beban usaha melampaui 8%, dengan catatan variable lain tetap (ceteris paribus).
Variable ini juga sangat sensitif, rambunya adalah batas kelayakan Proyek adalah Beban
Usaha tidak boleh naik lebih dari 8%. Variable ini kedua paling berisiko untuk analisa
sensitivitas ini.
Kenaikan biaya bisa menjadi tantangan serius bagi bisnis, tetapi ada berbagai strategi untuk
mengurangi dampaknya. Berikut beberapa langkah mitigasi yang dapat diterapkan:
1) Evaluasi dan Pengendalian Biaya. Lakukan audit rutin terhadap pengeluaran dan
identifikasi area yang bisa dioptimalkan atau dikurangi tanpa mengorbankan kualitas
operasional.
2) Negosiasi dengan Pemasok. Jalin komunikasi yang baik dengan pemasok untuk
mendapatkan harga lebih kompetitif, diskon pembelian dalam jumlah besar, atau
alternatif bahan baku yang lebih efisien.
3) Optimalisasi Efisiensi Operasional. Gunakan teknologi dan otomatisasi untuk
meningkatkan produktivitas, mengurangi ketergantungan pada tenaga kerja manual, dan
memangkas biaya yang tidak perlu.
xvii
Page 18
4) Manajemen Energi dan Sumber Daya. Cari cara untuk menghemat penggunaan energi,
seperti investasi dalam teknologi hemat listrik atau strategi keberlanjutan yang dapat
menekan biaya jangka panjang.
5) Diversifikasi Pendapatan. Tambahkan produk atau layanan baru yang dapat
meningkatkan arus kas dan mengurangi ketergantungan pada satu sumber pendapatan.
6) Penyesuaian Harga yang Bijak. Jika memungkinkan, lakukan penyesuaian harga secara
strategis tanpa mengorbankan daya saing dan loyalitas pelanggan.
7) Restrukturisasi dan Efisiensi SDM. Evaluasi kebutuhan tenaga kerja untuk memastikan
sumber daya manusia digunakan secara optimal, termasuk peluang outsourcing atau
pelatihan ulang agar lebih produktif.
8) Manajemen Keuangan yang Lebih Ketat. Pastikan arus kas dikelola dengan baik, cari
opsi pembiayaan yang lebih efisien, dan pertimbangkan strategi penghematan jangka
panjang.
7. Kesimpulan Studi Kelayakan
Pada analisis keuangan menunjukkan kelayakan dengan NPV positif Rp4.834.961.247 dan
IRR 24,84%, tetapi sensitivitas terhadap penurunan penjualan lebih besar dari 4% (penurunan
penjualan > 4%) atau kenaikan beban usaha lebih besar dari 8% (kenaikan beban usaha >8%)
perlu diperhatikan.
Berdasarkan analisis kelayakan terhadap aspek pasar, teknis, pola bisnis, model manajemen,
dan keuangan, dengan syarat semua asumsi yang diproyeksikan terpenuhi, penambahan
KBLI baru dinilai layak dilaksanakan. Laporan ini berlaku hingga Juni 2025 sesuai POJK No.
17/POJK.04/2020, dan keberhasilannya bergantung pada stabilitas kondisi ekonomi serta
pengelolaan risiko yang efektif.
xviii
Page 19
DAFTAR ISI
Halaman
SERTIFIKAT
SURAT PERNYATAAN / REPRESENTASI
PERNYATAAN PENILAI
RINGKASAN EKSEKUTIF
DAFTAR ISI
DAFTAR FIGUR
BAB I PENDAHULUAN ..................................................................... 4
1.1. Latar Belakang Penugasan ............................................................................................... 4
1.2. Identitas Konsultan............................................................................................................ 5
1.3. Identitas Pemberi Tugas ................................................................................................... 5
1.4. Identitas Pengguna Laporan ............................................................................................. 6
1.5. Nomor dan Tanggal Laporan Studi Kelayakan setelah Penambahan KBLI Baru .............. 6
1.6. Objek Studi Kelayakan terhadap Penambahan KBLI Baru ............................................... 6
1.7. Maksud dan Tujuan Studi Kelayakan terhadap Penambahan KBLI Baru ......................... 6
1.8. Tanggal Efektif Studi Kelayakan dan Waktu Pelaporan .................................................... 7
1.9. Jenis Mata Uang yang DIgunakan .................................................................................... 7
1.10. Metodologi Penyusunan Studi Kelayakan ......................................................................... 7
1.11. Konfirmasi Bahwa Objek Studi Kelayakan Tidak Sedang atau Telah Di nilai Dalam
Jangka Waktu 1 (satu) Bulan ............................................................................................ 8
1.12. Tingkat Kedalam Investasi ................................................................................................ 8
1.13. Sifat dan Sumber Informasi yang Dapat Diandalkan......................................................... 8
1.14. Ruang Lingkup Penugasan Studi dan Independensi Konsultan ........................................ 9
1.15. Asumsi dan Kondisi Pembatas........................................................................................ 10
BAB II GAMBARAN UMUM PERUSAHAAN................................................. 1
2.1. Gambaran Umum Perusahaan ......................................................................................... 1
2.2. Aktivitas Usaha ................................................................................................................. 1
2.3. Struktur Permodalan ......................................................................................................... 2
2.4. Susunan Kepengurusan.................................................................................................... 2
2.5. Legalitas dan Perizinan ..................................................................................................... 2
2.6. Tinjauan Kinerja Keuangan ............................................................................................... 3
2.7. Informasi Invetigasi Lapangan ........................................................................................ 16
BAB III TINJAUAN EKONOMI INDONESIA.................................................. 1
3.1. Pertumbuhan Ekonomi Indonesia ..................................................................................... 1
3.2. Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) ............................................................................... 2
3.3. Nilai Tukar Rupiah ........................................................................................................... 2
3.4. Perkembangan Inflasi ...................................................................................................... 3
3.5. Perkembangan Suku Bunga ........................................................................................... 4
BAB IV ANALISIS KELAYAKAN PASAR ................................................... 1
4.1. Industri Manufaktur ........................................................................................................... 1
4.2. Persaingan Usaha............................................................................................................. 3
4.3. Strategi Pemasaran .......................................................................................................... 4
BAB IV ANALISIS ASPEK TEKNIS ......................................................... 1
5.1. Bisnis PT Arita Prima Indonesia Tbk ................................................................................. 1
Halaman - 1
Page 20
5.2. Rencana Kegiatan Baru .................................................................................................... 3
BAB V ANALISIS ASPEK POLA BISNIS .................................................... 1
6.1. Kemampuan Untuk Menciptakan Nilai .............................................................................. 1
6.2. Keunggulan Kompetitif ...................................................................................................... 1
6.3. Kemampuan Pesaing untuk Meniru Produk ...................................................................... 1
6.4. Analisa SWOT .................................................................................................................. 2
BAB VII ANALISIS ASPEK MODEL MANAJEMEN .......................................... 1
7.1. Kapasitas dan Kemampuan Manajemen Perusahaan Sebelum Adanya
Penambahan KBLI ............................................................................................................ 1
7.2. Kapasitas dan Kemampuan Manajemen setelah Adanya Penambahan KBLI .................. 2
7.3. Manajemen Risiko............................................................................................................. 4
BAB VIII ANALISIS ASPEK KEUANGAN ................................................... 1
8.1. Rencana Perusahaan (“APII”) ........................................................................................... 1
8.2. Proyeksi Laba Rugi ........................................................................................................... 1
8.3. Proyeksi Posisi Keuangan ................................................................................................ 2
8.4. Inkremental Laporan Laba Rugi ........................................................................................ 4
8.5. Inkremental Laporan Posisi Keuangan ............................................................................. 5
8.6. Cut Off Date dalam Analisis .............................................................................................. 6
8.7. Penetapan Tingkat Diskonto ............................................................................................. 6
8.8. Analisis Kelayakan Proyek ................................................................................................ 9
8.9. Analisis Sensitivitas Kelayakan Penambahan KBLI baru ................................................ 10
8.10. Kesimpulan ..................................................................................................................... 15
Halaman - 2
Page 21
DAFTAR FIGUR
Halaman
Figur 2.3.1 Susunan Pemegang Saham APII ................................................................................ 2
Figur 2.6.1 Laba (Rugi) .................................................................................................................. 3
Figur 2.6.2 Posisi Keuangan .......................................................................................................... 5
Figur 2.6.3 Arus Kas ...................................................................................................................... 7
Figur 2.6.4 Rasio Keuangan .......................................................................................................... 9
Figur 2.6.5 Analisis Vertikal Laba Rugi ........................................................................................ 11
Figur 2.6.6 Analisis Vertikal Laporan Posisi Keuangan ................................................................ 12
Figur 2.6.7 Analisis Horizontal Laporan Posisi Keuangan ........................................................... 14
Figur 3.1.1 Pertumbuhan PDB Domestik dan Komponen Berdasarkan Pengeluaran ................... 1
Figur 3.2.1 Neraca Pembayaran Indonesia ................................................................................... 2
Figur 3.4.1 Peta Inflasi Daerah Tahun 2024 .................................................................................. 4
Figur 7.1.1 Berikut adalah jajaran direksi APII saat ini : ................................................................. 1
Figur 7.1.2 Struktur Organisasi Tanpa Adanya Penambahan KBLI ............................................... 2
Figur 8.2.1 Proyeksi Laba Rugi dengan penambahan kegiatan usaha .......................................... 1
Figur 8.2.2 Proyeksi Laba Rugi tanpa penambahan kegiatan usaha ............................................. 2
Figur 8.3.1 Proyeksi Posisi Keuangan dengan penambahan kegiatan usaha ............................... 2
Figur 8.3.2 Proyeksi Posisi Keuangan tanpa penambahan kegiatan usaha .................................. 3
Figur 8.4.1 Inkremental Proyeksi Laba Rugi .................................................................................. 4
Figur 8.5.1 Inkremental Proyeksi Laporan Posisi Keuangan.......................................................... 5
Figur 8.7.1 Beta ............................................................................................................................. 7
Figur 8.7.2 Cost of Equity .............................................................................................................. 8
Figur 8.7.3 Perhitungan WACC...................................................................................................... 9
Halaman - 3
Page 22
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Penugasan
PT Arita Prima Indonesia Tbk ("APII/Perusahaan") didirikan di Republik Indonesia
berdasarkan Akta Notaris Triphosa Lily Ekadewi, S.H. No. 1 tanggal 5 Oktober 2000.
Akta pendirian tersebut telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. C-7935.HT.01.01.TH.2001 tanggal 31
Mei 2001 dan telah diumumkan dalam Lembaran Berita Negara Republik Indonesia No.
31 tanggal 16 April 2002, Tambahan No. 3727.
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan Perusahaan
adalah dalam bidang industri pipa dan perdagangan besar mesin, suku cadang, kompresor
dan klep.
Perkembangan sektor industri, perdagangan, dan jasa di Indonesia terus menunjukkan tren
pertumbuhan yang positif, mendorong kebutuhan terhadap berbagai layanan penunjang
seperti konsultasi bisnis dan manajemen, perdagangan besar, pergudangan, pengelolaan
kawasan industri, konstruksi, pengelolaan limbah, serta pengembangan properti.
Melihat potensi pertumbuhan tersebut, Perusahaan berencana menambah Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) baru yaitu :
1. KBLI 74902 – Aktivitas Konsultasi Bisnis dan Broker
2. KBLI 52101 – Pergudangan dan Penyimpanan
3. KBLI 52109 – Pergudangan dan Penyimpanan Lainnya
4. KBLI 68120 – Real Estat Yange
5. KBLI 68130 – Kawasan Industri
6. KBLI 68111 - Real Estat YangYang Dimiliki Sendiri Atau Disewa
7. KBLI 70209 - Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya
8. KBLI 52103 - Aktivitas Bounded Warehousing atau Wilayah Kawasan Berikat
9. KBLI 38220 - Treatment dan Pembuangan Limbah Berbahaya
Penambahan kegiatan usaha ini dilakukan sebagai bagian dari strategi pengembangan
bisnis Perusahaan guna memperluas cakupan usaha.
Tujuan dari studi kelayakan ini adalah sebagai acuan bagi manajemen Perusahaan dalam
mengambil keputusan, sehubungan dengan rencana pengembangan usaha melalui adanya
“Rencana penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)”. Laporan studi
kelayakan ini akan disampaikan kepada pihak Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”).
TOPAZ memiliki ijin usaha dari Kementrian Keuangan Republik Indonesia Nomor 2.20.0171
berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
387/KM/1/2020 tanggal 11 Agustus 2020 dan terdaftar sebagai profesi penunjang pasar
Halaman - 4
Page 23
modal di Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) -d/h Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga
Keuangan (Bapepam-LK) dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal
Nomor s-815/PM.223/2021.
Pekerjaan studi kelayakan ini dilakukan menurut prosedur berikut ini :
1. Perumusan persoalan dan penyediaan data
2. Pemeriksaan dan penelitian dokumen terkait
3. Reviu laporan keuangan
4. Verifikasi dan analisis business plan
5. Analisis dan perhitungan kelayakan penambahan KBLI baru
6. Laporan pendahuluan
7. Laporan draf studi kelaykan penambahan KBLI baru
8. Laporan lengkap studi kelayakan penambahan KBLI baru
Berikut kami sampaikan opini kami mengenai studi kelayakan penambahan KBLI baru pada
perusahaan per tanggal 31 Desember 2024.
1.2. Identitas Konsultan
KJPP Tobing Panuturi & Rekan (“TOPAZ”) adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang terdaftar
di Kementerian Keuangan dan juga terdaftar sebagai profesi penunjang pasar modal di
Otoritas Jasa Keuangan serta memiliki kompetensi untuk melakukan pekerjaan studi
kelayakan penambahan kegiatan usaha ini.
Konsultan adalah partner dari KJPP Tobing Panuturi & Rekan dengan kualifikasi sebagai
berikut :
Nama Penilai/Konsultan : Prasetyo Djoko Sasongko.M.B.A.,M.Ec.MAPPI (Cert.)
No. Izin Penilai : B.1-14.00395
No. STTD Penunjang Pasar Modal: STTD.PB-24/PJ-1/PM.2/2023
No. MAPPI : 07-S-02115
Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis (B)
Konsultan yang bertandatangan dalam laporan ini bertidak dalam kapasitasnya sebagai
Rekan dalam Kantor Jasa Penilai Publik Tobing Panuturi dan Rekan. Dalam mempersiapkan
Laporan Studi Kelayakan ini kami bertindak secara independen tanpa adanya benturan
kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Pemberi Tugas, Objek Studi ataupun pihak-pihak
yang terafiliasi dengan Pemberi Tugas dan Objek Studi. TOPAZ juga tidak memiliki
kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini.
Laporan Studi ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau merugikan pihak
manapun. Imbalan jasa yang kami terima sama sekali tidak dipengaruhi oleh nilai yang
dihasilkan.
1.3. Identitas Pemberi Tugas
Nama Perusahaan : PT Arita Prima Indonesia Tbk
Jenis Usaha : Jasa perdagangan besar berbagai macam
Halaman - 5
Page 24
Alamat : PT Arita Prima Indonesia Tbk
Jl. Komplek Rukan Sunter Permai Blok C No.
5-9
Jl. Danau Sunter Utara Raya, Tanjung Priok,
Jakarta Utara, 14350
Nomor telepon : +62 21 651 9188
Web : @ptaritaprimaindonesiatbk
1.4. Identitas Pengguna Laporan
Nama Perusahaan : PT Arita Prima Indonesia Tbk
Jenis Usaha : Jasa perdagangan besar berbagai macam
Alamat : PT Arita Prima Indonesia Tbk
Jl. Komplek Rukan Sunter Permai Blok C No.
5-9
Jl. Danau Sunter Utara Raya, Tanjung Priok,
Jakarta Utara, 14350
Nomor telepon : +62 21 651 9188
Web : @ptaritaprimaindonesiatbk
1.5. Nomor dan Tanggal Laporan Studi Kelayakan setelah Penambahan KBLI Baru
TOPAZ telah menyusun Laporan Studi Kelayakan Penambahan KBLI baru dengan :
Nomor Laporan : 0502/2.0171-00/BS-FS/V/2025.0171-00/BS-FS/I/2025
Tanggal : 28 Mei 2025
1.6. Objek Studi Kelayakan terhadap Penambahan KBLI Baru
Bahwa Objek studi Kelayakan sesuai dengan infromasi yang diberikan oleh Pemberi Tugas
adalah Jasa Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha berupa penambahan
bidang usaha sebagai berikut :
1. KBLI 74902 – Aktivitas Konsultasi Bisnis dan Broker
2. KBLI 52101 – Pergudangan dan Penyimpanan
3. KBLI 52109 – Pergudangan dan Penyimpanan Lainnya
4. KBLI 68120 – Real Estat Yange
5. KBLI 68130 – Kawasan Industri
6. KBLI 68111 - Real Estat YangYang Dimiliki Sendiri Atau Disewa
7. KBLI 70209 - Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya
8. KBLI 52103 - Aktivitas Bounded Warehousing atau Wilayah Kawasan Berikat
9. KBLI 38220 - Treatment dan Pembuangan Limbah Berbahaya
1.7. Maksud dan Tujuan Studi Kelayakan terhadap Penambahan KBLI Baru
Maksud studi kelayakan yang akan dilaksanakan adalah memberikan pendapat atas
kelayakan penambahan kegiatan usaha Perusahaan sehubungan dengan Rencana
Penambahan sebagai berikut:
Halaman - 6
Page 25
1. KBLI 74902 – Aktivitas Konsultasi Bisnis dan Broker
2. KBLI 52101 – Pergudangan dan Penyimpanan
3. KBLI 52109 – Pergudangan dan Penyimpanan Lainnya
4. KBLI 68120 – Real Estat Yange
5. KBLI 68130 – Kawasan Industri
6. KBLI 68111 - Real Estat YangYang Dimiliki Sendiri Atau Disewa
7. KBLI 70209 - Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya
8. KBLI 52103 - Aktivitas Bounded Warehousing atau Wilayah Kawasan Berikat
9. KBLI 38220 - Treatment dan Pembuangan Limbah Berbahaya
Rencana ini tidak untuk bentuk rencana transaksi lainnya, serta tidak dimaksudkan untuk
kepentingan perpajakan, jual beli, perbankan, dan tujuan lainnya. Laporan studi kelayakan
ini akan disampaikan kepada pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Studi kelayakan ini mengacu kepada kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Salinan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik
Indonesia No.17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal serta Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) serta Standar
Penilaian Indonesia (“SPI”) Edisi VII Tahun 2018 dan SPI 330 Edisi Revisi Tahun 2020.
Tujuan laporan ini adalah melakukan studi kelayakan atas Rencana Penambahan KBLI
untuk keperluan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
1.8. Tanggal Efektif Studi Kelayakan dan Waktu Pelaporan
Tanggal pisah batas (cut off date) penilaian adalah per 31 Desember 2024, dimana batas
tersebut diambil atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian. Berdasarkan
Pasal 6 ayat 2 (dua) POJK No. 17/POJK.04/2020 bahwa masa berlaku di Studi Kelayakan,
yaitu selama 6 (enam) bulan sejak tanggal penilaian dalam Studi Kelayakan. Sehingga masa
berlaku laporan berakhir pada akhir Juni 2025.
1.9. Jenis Mata Uang yang DIgunakan
Dalam penugasan ini Studi Kelayakan dinyatakan dalam mata uang Rupiah.
1.10. Metodologi Penyusunan Studi Kelayakan
Penyusunan studi kelayakan ini dilakukan melalui 3 pendekatan. Setiap pendekatan
dihubungkan dan dikonfirmasikan satu dengan yang lainnya, sehingga menghasilkan studi
yang komprehensif. Adapun pendekatan penyusunan studi kelayakan ini adalah sebagai
berikut :
a. Pengumpulan Data dan Informasi
b. Analisa Data
c. Penyusunan Laporan Penilaian
Halaman - 7
Page 26
1.11. Konfirmasi Bahwa Objek Studi Kelayakan Tidak Sedang atau Telah Di nilai Dalam
Jangka Waktu 1 (satu) Bulan
Perusahaan telah mengkonfirmasi bahwa objek studi kelayakan tidak sedang atau telah
dinilai oleh Penilai Publik lainnya untuk maksud, tujuan, pengguna laporan dan tanggal studi
kelayakan yang sama atau berdekatan (dalam jangka waktu tidak lebih dari satu bulan).
Bahwa Penilai dibebaskan dari segala bentuk tuntutan/klaim, gugatan ganti rugi yang
mungkin timbul dari pihak ketiga atau pihak lainnya atas konfirmasi objek studi kelayakan
yang tidak benar dari Perusahaan. Selain itu juga Perusahaan akan mengidentifikasi dari
segala kerugian dan/atau kewajiban yang dialami oleh Penilai dan TOPAZ.
1.12. Tingkat Kedalam Investasi
Dalam studi kelayakan ini, kami telah melakukan investigasi untuk mendapatkan keyakinan
yang memadai di antaranya dengan melakukan wawancara terhadap perwakilan
Manajemen Perusahaan. Pihak-pihak berkepentingan yang telah diwawancarai sebagai
berikut:
1. Bapak Sangap Dame sebagai Deputy direksi keuangan
2. Bapak Hong Hauw Fung sebagai Operational Super Intendant
Dari hasil wawancara dan data/ informasi yang diterima, yaitu :
• Adanya rencana penambahan KBLI 74902 – Aktivitas Konsultasi Bisnis dan Broker,
KBLI 52101 – Pergudangan dan Penyimpanan, KBLI 52109 – Pergudangan dan
Penyimpanan Lainnya, KBLI 68120 – Real Estat Yange, KBLI 68130 – Kawasan
Industri, KBLI 68111 - Real Estat YangYang Dimiliki Sendiri Atau Disewa, KBLI 70209
- Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya, KBLI 52103 - Aktivitas Bounded
Warehousing atau Wilayah Kawasan Berikat dan KBLI 38220 - Treatment dan
Pembuangan Limbah Berbahaya.
• Cut off date yang digunakan adalah per 31 Desember 2024.
1.13. Sifat dan Sumber Informasi yang Dapat Diandalkan
Tinjauan terhadap kondisi fundamental objek studi kelayakan yang menyangkut sejarah
singkatnya, struktur modal, susunan pengurus dan deskripsi bidang usaha serta
memperhatikan kondisi makro yang ada. Data – data sebagai informasi pendukung adalah
sebagai berikut:
Adapun data dan informasi yang diperoleh dari internal perusahaan yang menjadi dasar
penyusunan laporan studi kelayakan ini antara lain:
• Profil perusahaan, akta pendirian dan akta perubahan terakhir milik perusahaan, dan
perizinan terkait.
• Laporan keuangan per 31 Desember 2020 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono Nomor R-00049/3.0354/AU.1/05/0584-
1/1/III/2021 tanggal 29 Maret 2021 dengan opini wajar tanpa modifikasian.
• Laporan keuangan per 31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo & Rekan Nomor
Halaman - 8
Page 27
00279/2.1051/AU.1/05/0008-1/1/III/2022 tanggal 30 Maret 2022 dengan opini wajar
tanpa modifikasian.
• Laporan keuangan per 31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo & Rekan Nomor
00265/2.1051/AU.1/05/0008-2/1/III/2023 tanggal 28 Maret 2023 dengan opini wajar
tanpa modifikasian.
• Laporan keuangan per 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Mirawati Sensi Idris Nomor 00062/3.0478/AU.1/05/0019-1/1/III/2024 tanggal 26
Maret 2024 dengan opini wajar tanpa modifikasian.
• Laporan keuangan per 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Mirawati Sensi Idris Nomor 00125/3.0478/AU.1/05/0019-2/1/III/2025 tanggal 26
Maret 2025 dengan opini wajar tanpa modifikasian.
• Data proyeksi keuangan KBLI baru tahun 2025-2029 yang disiapkan oleh manajemen.
• TOPAZ tidak melakukan penyesuaian atas proyeksi keuangan yang telah disiapkan
oleh manajemen Perusahaan dikarenakan Proyeksi telah mencerminkan kewajaran.
• Data-data yang berhubungan dengan pangsa pasar, aspek teknis, aspek pola bisnis,
dan aspek modal manajemen yang disampaikan oleh manajemen Perusahaan.
• Struktur organisasi Perusahaan dan struktur organisasi untuk KBLI baru.
• Representation Letter nomor 29/SEKPER/APII/V/2025 tanggal 27 Mei 2025 yang
disiapkan oleh manajemen Perusahaan dan ditujukan kepada TOPAZ sehubungan
dengan penugasan penilaian.
• Data-data lain sebagai informasi pendukung.
• Berbagai sumber informasi baik berdasarkan media cetak dan elektronik, seperti
website, Damodaran, website S&P, asosiasi industri terkait, dan Bank Indonesia, serta
hasil analisis lain yang kami anggap relevan dengan penugasan ini.
1.14. Ruang Lingkup Penugasan Studi dan Independensi Konsultan
Sebagai KJPP yang telah ditunjuk oleh pemberi tugas untuk menyusun laporan studi
kelayakan ini, kami berkomitmen untuk mematuhi ketentuang yang diatur dalam POJK 17
tahun 2020 dan SEOJK 17 tahun 2020. Studi kelayakan ini bertujuan untuk memberikan
analisis menyeluruh yang mencakup Analisa Kelayakan Pasar, Analisa Kelayakan Teknis,
Analisa Pola Bisnis, Analisa Kelayakan Model Manajemen, dan Analisa Kelayakan
Keuangan. Kami memahami bahwa penugasan ini tidak hanya menuntut pemahaman
mendalam mengenai objek studi, tetapi juga penerapan metodologi yang sesuai untuk
menghasilkan laporan yang kredibel dan akurat.
Dalam mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan ini kami telah bertindak secara independen
tanpa adanya konflik dan tidak terafiliasi dengan Perusahaan, ataupun pihak-pihak yang
terafiliasi dengan perusahaan tersebut. Kami juga tidak mempunyai kepentingan atau
keuntungan pribadi berkaitan dengan penugasan ini. Selanjutnya, Laporan Studi Kelayakan
ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau merugikan pada pihak manapun.
Imbalan yang kami terima adalah sama sekali tidak dipengaruhi oleh indikasi nilai yang
dihasilkan dari proses analisis kelayakan ini dan kami hanya menerima imbalan sesuai yang
tercantum pada proposal penawaran Nomor 0501/FS.B/KJPP-TOPAZ/V/2025 tanggal 21
Mei 2025, yang sudah ditandatangani oleh manajemen perusahaan tanggal 23 Mei 2025.
Halaman - 9
Page 28
1.15. Asumsi dan Kondisi Pembatas
Asumsi
Asumsi dan asumsi khusus yang akan digunakan dalam penugasan merupakan asumsi dan
asumsi khusus yang wajar dan relevan dengan memperhatikan tujuan di mana studi
kelayakan diperlukan.
Asumsi khusus adalah asumsi yang berbeda dari fakta yang sebenarnya pada tanggal studi
kelayakan atau hal yang tidak akan dibuat oleh sebagian kecil pelaku pasar dalam suatu
transaksi pada tanggal studi kelayakan. Asumsi khusus sering digunakan untuk
menggambarkan efek dari suatu situasi yang akan mempengaruhi nilai.
Dalam pelaksanaan penugasan, Studi akan menggunakan asumsi yang wajar untuk
diterima sebagai fakta dalam konteks penugasan.
Kondisi Pembatas
Pembatasan pada studi kelayakan ini adalah sebagai berikut:
• Laporan Studi Kelayakan merupakan hasil analisis TOPAZ atas rencana penambahan
Kegiatan Usaha APII yang juga dimaksudkan untuk digunakan sebagai pemenuhan
ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di
Pasar Modal dan Salinan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
No.17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian
Bisnis di Pasar Modal.
• Besaran investasi yang digunakan dalam proyeksi merujuk pada rencana dan
pertimbangan manajemen dengan tetap memperhatikan data pasar.
• Penyusunan laporan studi ini merupakan interpretasi kami atas data dan informasi yang
diperoleh dan tersedia yang kami anggap benar pada saat penyusunan laporan ini
dilakukan. Asumsi-asumsi yang digunakan mungkin tidak lagi berlaku apabila terjadi
sesuai atau kondisi tertentu yang mempengaruhi ketepatan asumsi-asumsi tersebut,
seperti diberlakukannya peraturan-peraturan pemerintah yang baru maupun
perubahan-perubahan penting di manajemen, bidang politik, sosial, dan ekonomi.
• Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian sebagai akibat dari kesalahan opini atau
kesimpulan yang terjadi karena adanya data atau informasi APII yang relevan dan
signifikan pengaruhnya terhadap opini atau kesimpulan kami, yang tidak dan/atau
belum kami terima dari APII.
• Kami berasumsi bahwa APII mentaati semua peraturan yang ditetapkan Pemerintah,
khususnya yang terkait dengan operasional perusahaan, baik di masa lalu maupun di
masa mendatang.
• Kami tidak melaksanakan pemeriksaan terhadap legalitas aset yang dimiliki oleh APII.
Kami berasumsi bahwa tidak ada masalah legalitas berkenaan dengan aset-aset APII,
baik saat ini maupun di masa yang akan datang.
Halaman - 10
Page 29
• Kami berasumsi bahwa APII telah dan akan memenuhi kewajiban berkenaan dengan
perpajakan, retribusi pungutan-pungutan, dan/atau kewajiban lainnya sesuai dengan
peraturan yang berlaku.
• Kami telah melakukan penelahaan atas dokumen yang digunakan dalam proses
penyusunan Studi Kelayakan.
• Kami mengandalkan sepenuhnya data-data dari manajemen, adapun laporan
keuangan audited per cut off date, kami peroleh dari manajemen.
• Data dan informasi diperoleh dari sumber dan data yang dapat dipercaya.
• Kami menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan
kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan
pencapaian (fiduciary duty).
• Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan penyusunan Studi Kelayakan dan
kewajaran proyeksi keuangan.
• Kami bukan konsultan yang berkompetensi masalah lingkungan hidup dan karenanya
tidak bertanggung jawab terhadap setiap kewajiban aktual atau potensial yang terkait
dengan permasalahan lingkungan.
• Laporan Studi Kelayakan ini bersifat non disclaimer opinion.
• Konsultan bertanggung jawab pada laporan Studi Kelayakan ini dan kesimpulan akhir
dari laporan ini.
Halaman - 11
Page 30
BAB II
GAMBARAN UMUM PERUSAHAAN
2.1. Gambaran Umum Perusahaan
PT Arita Prima Indonesia Tbk ("APII/Perusahaan") didirikan di Republik Indonesia
berdasarkan Akta Notaris Triphosa Lily Ekadewi, S.H. No. 1 tanggal 5 Oktober 2000. Akta
pendirian tersebut telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia dalam Surat Keputusan No. C-7935.HT.01.01.TH.2001 tanggal 31 Mei 2001 dan
telah diumumkan dalam Lembaran Berita Negara Republik Indonesia No. 31 tanggal 16 April
2002, Tambahan No. 3727.
Anggaran Dasar Perusahaan telah beberapa kali mengalami perubahan, terakhir dengan
Akta Notaris Tjhong Sendrawan, S.H. No. 12 tanggal 27 Juni 2019 mengenai penyusunan
kembali ketentuan dalam Anggaran Dasar Perusahaan tentang Maksud dan Tujuan serta
Kegiatan Usaha Perusahaan sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
(“KBLI”) tahun 2017. Perubahan tersebut telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-AH.01.03-0299594 tanggal
18 Juli 2019.
Susunan Kepengurusan mengalami perubahan, terakhir dengan Akta Notaris Tjhong
Sendrawan S.H., No. 29 tanggal 22 September 2022 berkedudukan di Jakarta Utara
mengenai perubahan pengangkatan Kembali. Perubahan tersebut telah disetujui oleh
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No.
AHU-AH.01.09-0060365 tanggal 30 September 2022.
Kantor pusat Perusahaan terletak di Komplek Rukan Sunter Permai Blok C No. 7-9, Jalan
Danau Sunter Utara, Sunter Agung, Jakarta Utara. Perusahaan memiliki 40 kantor cabang
yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia. Perusahaan mulai beroperasi secara
komersial sejak tahun 2001. Perusahaan tergabung dalam kelompok usaha Unimech Group
Berhad, Malaysia.
Pada tanggal 17 Oktober 2013, Perusahaan memeroleh pernyataan efektif dari Dewan
Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Surat Keputusan No. S-
307/D.04/2013 untuk melakukan penawaran umum saham kepada Masyarakat sejumlah
275.000.000 lembar saham dengan nilai nominal Rp100 per lembar saham dengan harga
penawaran Rp220 per lembar saham. Seluruh saham Perusahaan telah tercatat pada Bursa
Efek Indonesia.
2.2. Aktivitas Usaha
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan Perusahaan
adalah dalam bidang industri pipa dan perdagangan besar mesin, suku cadang, kompresor
dan klep.
Halaman - 1
Page 31
2.3. Struktur Permodalan
Berdasarkan akta Nomor 12 tanggal 19 Juni 2024, struktur pemegang saham sebagai
berikut :
Figur 2.3.1 Susunan Pemegang Saham APII
Jumlah Saham Ditempatkan Persentase
Pemegang Saham Jumlah
dan Disetor Penuh Kepemilikan
PT Arita Global 622.214.760 57,84% 62.221.476.000
Arita Engineering Sdn.Bhd. 151.125.260 14,05% 15.112.526.000
Low Yew Lean 60.146.480 5,59% 6.014.648.000
Masyarakat 242.272.500 22,52% 24.227.350.000
Total 1.075.760.000 100,00% 107.576.000.000
Sumber : akta Nomor 12 tanggal 19 Juni 2024
2.4. Susunan Kepengurusan
Berdasarkan Akta Perubahan Terakhir No. 29 tanggal 22 September 2022, Susunan
pengurus Perusahaan adalah sebagai berikut :
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Lim Cheah Chooi
Komisaris : Sim Yee Fuan
Komisaris Independen : Bernadetha Melinda Kirana Putri
Direksi
Direktur Utama : Low Yew Lean
Direktur : Chan Chein Liang
Direktur : Harianto
2.5. Legalitas dan Perizinan
Legalitas dan Perizinan yang telah dimiliki APII adalah sebagai berikut:
1. Akta Pendirian nomor 1 tanggal 5 Oktober 2000 berdasarkan Akta Notaris Triphosa Lily
Ekadewi, S.H di Jakarta Barat. Akta Pendirian ini telah disahkan oleh Menteri
Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. 0-
7935.HT.01.01.TH.2001 tanggal 31 Mei 2001.
2. Akta Notaris Tjhong Sendrawan, S.H. No. 12 tanggal 27 Juni 2019 mengenai
penyusunan kembali ketentuan dalam Anggaran Dasar Perusahaan tentang Maksud
dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perusahaan sesuai dengan Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”) tahun 2017. Perubahan tersebut telah disetujui
oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat
Keputusan No. AHU-AH.01.03-0299594 tanggal 18 Juli 2019.
3. Akta Notaris Tjhong Sendrawan S.H., No. 29 tanggal 22 September 2022
berkedudukan di Jakarta Utara mengenai perubahan pengangkatan Kembali.
Perubahan tersebut telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Halaman - 2
Page 32
Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-AH.01.09-0060365 tanggal 30
September 2022.
4. Laporan keuangan per 31 Desember 2020 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono Nomor R-00049/3.0354/AU.1/05/0584-
1/1/III/2021 tanggal 29 Maret 2021 dengan opini wajar tanpa modifikasian.
5. Laporan keuangan per 31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo & Rekan Nomor
00279/2.1051/AU.1/05/0008-1/1/III/2022 tanggal 30 Maret 2022 dengan opini wajar
tanpa modifikasian.
6. Laporan keuangan per 31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo & Rekan Nomor
00265/2.1051/AU.1/05/0008-2/1/III/2023 tanggal 28 Maret 2023 dengan opini wajar
tanpa modifikasian.
7. Laporan keuangan per 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Mirawati Sensi Idris Nomor 00062/3.0478/AU.1/05/0019-1/1/III/2024 tanggal 26
Maret 2024 dengan opini wajar tanpa modifikasian.
8. Laporan keuangan per 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Mirawati Sensi Idris Nomor 00125/3.0478/AU.1/05/0019-2/1/III/2025 tanggal 26
Maret 2025 dengan opini wajar tanpa modifikasian.
9. Nomor Induk Berusaha (NIB) nomor 9120304300414
10. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) nomor 02.005.399.7-059.000
2.6. Tinjauan Kinerja Keuangan
Analisa terhadap kinerja keuangan Perusahaan dilakukan berdasarkan kepada laporan
keuangan untuk tahun yang berakhir diaudit untuk tahun 2020 sampai dengan 2024. Berikut
ringkasan laporan keuangan beserta rasio laporan keuangan :
Tinjauan Laba (Rugi)
Figur 2.6.1 Laba (Rugi)
(Jutaan Rupiah)
2020 2021 2022 2023 2024
Audit Audit Audit Audit Audit
Penjualan Bersih 248.931 252.449 295.022 299.111 280.127
Beban Pokok Penjualan (105.037) (108.093) (136.454) (120.491) (124.828)
Laba Bruto 143.894 144.356 158.569 178.620 155.299
Beban penjualan (47.117) (45.293) (52.296) (54.080) (53.474)
Beban umum dan administrasi (43.738) (59.543) (64.952) (72.185) (77.097)
Total Beban Operasional (90.855) (104.836) (117.248) (126.265) (130.570)
Laba Operasi 53.038 39.520 41.321 52.355 24.728
Penghasilan (Beban) Lain-lain
Beban keuangan (15.828) (13.929) (14.654) (14.547) (16.217)
Selisih kurs-bersih (1.445) (915) (1.577) 25 (1.106)
Halaman - 3
Page 33
2020 2021 2022 2023 2024
Audit Audit Audit Audit Audit
Pemulihan cadangan piutang tak
1.496 - - - -
tertagih
Pendapatan bunga 807 566 668 743 911
Laba (Rugi) penjualan aset tetap 3 - - - -
Bagian atas rugi bersih entitas
(273) (1.017) 1.652 2.507 3.314
asosiasi
Lain-lain-bersih 1.187 4.441 (568) 256 (466)
Beban Lain-lain - neto (14.053) (10.855) (14.479) (11.016) (13.565)
Laba Sebelum Pajak Penghasilan 38.985 28.665 26.842 41.339 11.163
Pajak final (1) (14) - (299) (215)
Pajak kini (8.614) (8.087) (11.428) (10.607) (5.930)
Pajak tangguhan (218) 108 (1.360) 219 230
Laba Tahun Berjalan 30.152 20.672 14.054 30.651 5.249
Sumber : Laporan Keuangan APII
Pendapatan (Penjualan Bersih)
Penjualan bersih perusahaan meningkat dari Rp248.931 juta di tahun 2020 menjadi
puncaknya sebesar Rp299.111 juta pada tahun 2023. Namun, pada 2024 terjadi penurunan
menjadi Rp280.127 juta. Meski secara umum tren lima tahunan masih positif, penurunan di
tahun terakhir perlu diwaspadai karena bisa menjadi indikasi tekanan pasar atau turunnya
daya saing perusahaan.
Laba Kotor
Laba kotor meningkat dari Rp143.894 juta pada tahun 2020 menjadi Rp178.620 juta pada
2023, sebelum turun ke Rp155.299 juta di tahun 2024. Penurunan ini sejalan dengan
menurunnya penjualan dan meningkatnya beban pokok penjualan dari Rp120.491 juta
menjadi Rp124.828 juta. Meskipun laba kotor masih cukup tinggi, margin kotor perusahaan
mulai tertekan.
Laba Operasional
Laba operasional berfluktuasi cukup tajam. Dari Rp53.038 juta di tahun 2020, turun ke
Rp39.520 juta di 2021, naik tipis menjadi Rp41.321 juta di 2022, lalu naik lagi ke Rp52.355
juta di 2023. Namun, pada 2024 laba operasional anjlok drastis menjadi hanya Rp24.728 juta.
Penurunan ini disebabkan oleh terus meningkatnya total beban operasional, dari Rp90.855
juta di 2020 menjadi Rp130.570 juta di 2024, terutama beban umum dan administrasi yang
naik signifikan.
Laba Sebelum Pajak
Laba sebelum pajak juga menunjukkan penurunan dari Rp38.985 juta di 2020 menjadi hanya
Rp11.163 juta pada 2024. Ini terjadi meskipun beban keuangan relatif stabil. Namun, beban
lain-lain bersih masih tinggi dan menggerus laba, mencapai Rp13.565 juta di tahun 2024.
Laba Tahun Berjalan
Laba bersih perusahaan menurun tajam dari Rp30.152 juta di 2020 menjadi hanya Rp5.249
juta di 2024. Penurunan ini terjadi meskipun sempat ada pemulihan di 2023 (Rp30.651 juta).
Halaman - 4
Page 34
Kinerja 2024 merupakan yang terendah dalam lima tahun terakhir dan mencerminkan
tekanan dari sisi operasional dan non-operasional sekaligus, ditambah beban pajak yang
tetap tinggi meskipun laba menurun.
Tinjauan Posisi Keuangan
Figur 2.6.2 Posisi Keuangan
(Jutaan Rupiah)
2020 2021 2022 2023 2024
Audit Audit Audit Audit Audit
Aset
Aset Lancar
Kas dan bank 13.361 21.567 15.716 19.178 8.860
Deposito berjangka 10.661 10.637 11.214 - -
Piutang usaha
Pihak berelasi 1.127 2.115 2.731 2.796 3.334
Pihak ketiga 62.823 52.638 53.985 50.553 45.696
Piutang lain-lain
Pihak berelasi 3.202 5.739 8.827 10.163 9.239
Pihak ketiga 1.916 3.238 4.909 2.914 2.716
Persediaan 185.623 190.145 207.614 199.929 215.088
Biaya dibayar dimuka dan uang muka 11.383 19.853 7.319 11.592 18.580
Pajak dibayar dimuka 440 1.404 24 11.290 6.687
Jumlah Aset Lancar 290.537 307.336 312.340 308.414 310.199
Aset Tidak Lancar
Uang muka pembelian aset tetap - - - 14.747 10.737
Aset pajak tangguhan - bersih 5.152 4.224 2.945 3.325 3.488
Aset hak guna neto - 999 1.171 690 1.017
Investasi pada entitas asosiasi -
10.577 14.155 15.072 17.537 21.001
bersih
Aset tetap 204.488 212.754 231.732 252.118 273.097
Aset tak berwujud 259 621 607 823 589
Taksiran klaim pajak penghasilan 1.171 2.240 522 3.083 8.518
Aset lain-lain 37 - - - -
Jumlah Aset Tidak Lancar 221.684 234.994 252.049 292.324 318.446
Jumlah Aset 512.221 542.329 564.389 600.737 628.646
Liabilitas dan Ekuitas
Liabilitas
Liabilitas Jangka Pendek
Utang bank jangka pendek 119.489 117.553 115.021 118.246 136.797
Halaman - 5
Page 35
2020 2021 2022 2023 2024
Audit Audit Audit Audit Audit
Utang usaha
Piutang berelasi 2.376 3.110 5.677 2.229 8.534
Piutang ketiga 12.149 11.212 11.917 9.969 9.544
Utang pajak 3.989 4.029 5.332 5.216 2.717
Beban masih harus dibayar 364 888 5.006 6.750 5.325
Utang lain-lain
Piutang berelasi 21.112 21.781 20.941 21.889 25.178
Piutang ketiga 10 30 30 454 30
Uang muka pelanggan 842 3.327 7.211 7.741 3.292
Utang jangka panjang yang akan
jatuh tempo dalam waktu satu tahun
Utang bank 375 1.125 1.569 1.854 1.747
Utang pembiayaan konsumen 1.959 2.371 2.011 1.270 578
Liabilitas sewa - 301 199 151 328
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 162.664 165.727 174.914 175.768 194.072
Liabilitas Jangka Panjang
Utang jangka panjang
Utang bank 675 2.095 2.431 4.548 6.137
Utang pembiayaan konsumen 1.512 1.418 1.519 443 173
Liabilitas sewa - 88 208 182 312
Estimasi liabilitas atas imbalan kerja
14.148 11.533 7.639 9.350 10.517
karyawan
Jumlah Liabilitas Jangka panjang 16.335 15.134 11.798 14.522 17.140
Jumlah Liabilitas 179.000 180.861 186.712 190.290 211.212
Ekuitas
Modal saham 107.576 107.576 107.576 107.576 107.576
Tambahan modal disetor 33.937 33.937 33.937 33.937 33.937
Selisih transaksi dengan kepentingan
- (2.011) (2.597) (2.597) (2.679)
non-pengendali
Saldo laba
Telah ditentukan penggunannya 16.000 16.000 16.000 16.000 16.000
Belum ditentukan penggunannya 173.676 196.805 209.267 237.632 242.121
Ekuitas yang dapat diatribusikan
331.190 352.307 364.184 392.549 396.956
kepada pemilik entitas induk
Kepentingan non pengendali 2.031 9.161 13.494 17.899 20.478
Jumlah Ekuitas 333.221 361.468 377.677 410.447 417.434
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas 512.221 542.329 564.389 600.737 628.646
Sumber : Laporan keuangan Audit APII
Halaman - 6
Page 36
Aset
Total aset perusahaan menunjukkan pertumbuhan yang konsisten dari Rp512.221 juta di
tahun 2020 menjadi Rp628.646 juta pada tahun 2024. Peningkatan ini mencerminkan
adanya ekspansi aset secara bertahap selama lima tahun. Aset lancar mendominasi
proporsi aset secara keseluruhan, meskipun nilainya relatif stabil dalam lima tahun terakhir,
yaitu dari Rp290.537 juta pada 2020 menjadi Rp310.199 juta pada 2024. Yang menarik, kas
dan bank mengalami penurunan signifikan dari Rp19.178 juta pada 2023 menjadi hanya
Rp8.860 juta pada 2024, yang dapat mengindikasikan tekanan likuiditas. Sebaliknya,
persediaan justru meningkat dari Rp185.623 juta di 2020 menjadi Rp215.088 juta di 2024,
menunjukkan bahwa perusahaan memiliki lebih banyak barang yang belum terjual, yang
bisa berdampak pada efisiensi modal kerja. Sementara itu, aset tidak lancar juga meningkat
cukup signifikan, terutama pada aset tetap yang naik dari Rp204.488 juta di 2020 menjadi
Rp273.097 juta di 2024. Kenaikan ini menunjukkan adanya investasi jangka panjang yang
berkelanjutan dalam infrastruktur atau alat produksi.
Liabilitas
Total liabilitas perusahaan meningkat dari Rp179.000 juta di tahun 2020 menjadi Rp211.212
juta pada 2024. Kenaikan ini terutama disumbang oleh utang bank jangka pendek, yang naik
dari Rp119.489 juta menjadi Rp136.797 juta selama periode tersebut. Hal ini menunjukkan
ketergantungan yang lebih tinggi terhadap pembiayaan jangka pendek. Utang lain-lain
kepada pihak berelasi juga mengalami peningkatan, dari Rp21.112 juta pada 2020 menjadi
Rp25.178 juta di 2024. Meski demikian, liabilitas jangka panjang masih berada pada level
yang relatif terkendali, hanya naik dari Rp16.335 juta di 2020 menjadi Rp17.140 juta di 2024.
Namun, tren ini tetap perlu diawasi, terutama terkait kewajiban imbalan kerja yang juga
meningkat.
Ekuitas
Ekuitas perusahaan mengalami peningkatan stabil dari Rp333.221 juta pada tahun 2020
menjadi Rp417.434 juta di tahun 2024. Komponen utama dari pertumbuhan ini adalah saldo
laba belum ditentukan penggunaannya, yang meningkat dari Rp173.676 juta menjadi
Rp242.121 juta, mencerminkan akumulasi laba tahunan yang tidak dibagikan sebagai
dividen. Modal saham dan tambahan modal disetor tidak berubah selama periode ini,
menunjukkan tidak ada penerbitan saham baru. Kepentingan non-pengendali juga
bertumbuh signifikan dari Rp2.031 juta menjadi Rp20.478 juta, yang dapat mengindikasikan
pertumbuhan atau kontribusi dari anak perusahaan yang tidak sepenuhnya dimiliki oleh
entitas induk.
Tinjauan Arus Kas
Figur 2.6.3 Arus Kas
(Jutaan Rupiah)
2020 2021 2022 2023 2024
Audit Audit Audit Audit Audit
Arus Kas dari Aktivitas
Operasi
Penerimaan kas dari
273.231 265.133 291.988 302.599 278.628
pelanggan
Halaman - 7
Page 37
2020 2021 2022 2023 2024
Audit Audit Audit Audit Audit
Pembayaran kas kepada
(127.386) (221.218) (241.424) (242.378) (246.563)
pemasok dan pihak ketiga
Pembayaran beban usaha (28.473) - - - -
Pembayaran kepada
(56.709) - - - -
karyawan
Penerimaan tagihan pajak
- - - - 2.216
penghasilan
Kas yang diperoleh dari
60.664 43.915 50.564 60.221 34.281
operasi
Pembayan pajak (20.555) (10.292) (9.217) (14.895) (15.904)
Pendapatan bunga 807 566 668 743 911
Beban keuangan (15.548) (13.928) (14.706) (14.567) (16.371)
Kegiatan operasi lainnya 65 - - - -
Pembayaran liabilitas imbalan
- (400) (989) (806) (522)
kerja
Arus Kas Bersih Diperoleh
25.432 19.861 26.320 30.697 2.396
dari Aktivitas Operasi
Arus Kas dari Aktivitas
Investasi
Hasil penjualan aset tetap 3 352 21 - (8.288)
Perolehan aset tetap (12.684) (12.051) (22.322) (30.262) (20.137)
Investasi pada entitas
(7.185) - - - -
asosiasi
Perolehan aset takberwujud - (570) (235) (520) (132)
Arus kas bersih digunakan
(19.866) (12.269) (22.535) (30.782) (28.557)
Untuk Aktivitas Investasi
Arus Kas dan Aktivitas
Pendanaan
Pembayaran atas utang bank (9.394) (4.850) (8.897) (16.722) (45.213)
Penerimaan atas utang bank 7.681 2.915 5.681 21.617 59.728
Deposito berjangka - - - - -
Pembayaran atas utang
(1.812) (2.253) (5.777) - -
pembelian aset tetap
Pembayaran liabilitas sewa - (34) (38) - -
Pembayaran bunga atas
- (1) (557) (255) (540)
liabilitas sewa
Pembayaran atas utang sewa
(190) - - (29) (35)
pembiayaan
Pembayaran utang
- - - (2.124) (1.378)
pembiayaan konsumen
Penerimaan (pembayaran)
546 - - - -
lain-lain
Arus Kas Bersih digunakan
(3.168) (4.222) (9.589) 2.487 12.563
untuk Aktivitas Pendanaan
Halaman - 8
Page 38
2020 2021 2022 2023 2024
Audit Audit Audit Audit Audit
Kenaikan Bersih Kas dan
2.398 3.370 (5.804) 2.402 (13.599)
Bank
Kas dan Bank Pada Awal
10.964 13.362 16.732 10.927 13.329
Tahun
Kas dan Bank Pada Akhir
13.362 16.732 10.927 13.329 (270)
Tahun
Sumber : Laporan Keuangan APII
Arus kas dari aktivitas operasi menunjukkan tren yang fluktuatif selama periode 2020 hingga
2024. Perusahaan menghasilkan kas bersih dari aktivitas operasi sebesar Rp25.432 juta
pada 2020, naik menjadi Rp30.697 juta pada 2023, namun mengalami penurunan tajam ke
Rp2.396 juta pada 2024. Penurunan ini disebabkan oleh tingginya pembayaran kas kepada
pemasok dan pihak ketiga serta pembayaran pajak dan beban keuangan yang cukup besar.
Penurunan kemampuan menghasilkan kas dari aktivitas inti ini mencerminkan potensi
tekanan operasional.
Arus kas dari aktivitas investasi selama lima tahun terakhir selalu mencatat arus keluar
(negatif), yang menunjukkan bahwa perusahaan secara konsisten melakukan investasi,
terutama dalam aset tetap. Pada 2020, arus kas keluar sebesar Rp19.866 juta dan terus
meningkat menjadi Rp30.782 juta pada 2023. Meskipun pada 2024 arus keluar turun
menjadi Rp28.557 juta, angka ini tetap tinggi dan menjadi beban tambahan terhadap kas
perusahaan, ditambah dengan adanya pencatatan negatif dari penjualan aset tetap sebesar
Rp8.288 juta.
Arus kas dari aktivitas pendanaan mencerminkan upaya perusahaan untuk
menyeimbangkan kebutuhan likuiditasnya. Pada 2020 hingga 2022, perusahaan mengalami
arus kas keluar dari aktivitas pendanaan. Namun pada 2023 dan 2024, arus kas dari
pendanaan berubah menjadi positif, masing-masing sebesar Rp2.487 juta dan Rp12.563
juta, yang terutama berasal dari penerimaan utang bank yang meningkat tajam menjadi
Rp59.728 juta di 2024. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan mulai bergantung pada
pendanaan eksternal untuk mendukung kebutuhan arus kas dan belanja modal.
Rasio Keuangan
Figur 2.6.4 Rasio Keuangan
2020 2021 2022 2023 2024
Audit Audit Audit Audit Audit
Rasio Likuiditas
Rasio Lancar 1,79 1,85 1,79 1,75 1,60
Rasio Cepat -1,06 -1,02 -1,10 -1,03 -1,06
Rasio Kas 0,08 0,13 0,09 0,11 0,05
Rasio Aktivitas
Rasio Perputaran Persediaan (x) 1 1 1 1 1
Rasio Perputaran Piutang Usaha (x) 3,89 4,61 5,20 5,61 5,71
Rasio Perputaran Utang Usaha (x) 7 8 8 10 7
Halaman - 9
Page 39
Rasio Perputaran Persediaan (hari) 645,03 642,07 555,35 605,64 628,92
Rasio Perputaran Piutang Usaha
93,77 79,17 70,17 65,10 63,89
(hari)
Rasio Perputaran Utang Usaha (hari) 50,47 48,36 47,06 36,95 52,86
Rasio leverage
Rasio Margin Laba Kotor 57,80% 57,18% 53,75% 59,72% 55,44%
Rasio Margin Laba Operasi 21,31% 15,65% 14,01% 17,50% 8,83%
Rasio Margin Laba (Rugi) Setelah
12,11% 8,19% 4,76% 10,25% 1,87%
Pajak
Return on Assets 5,89% 3,81% 2,49% 5,10% 0,83%
Return On Equity 9,05% 5,72% 3,72% 7,47% 1,26%
Sumber : Laporan keuangan APII, Diolah oleh TOPAZ
Rasio Likuiditas
Rasio likuiditas digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi
kewajiban jangka pendeknya. Rasio lancar perusahaan cenderung menurun dari 1,79 pada
tahun 2020 menjadi 1,60 pada tahun 2024. Meskipun rasio ini masih di atas angka 1, yang
secara umum menunjukkan posisi likuid yang aman, tren penurunan tersebut mencerminkan
pelemahan dalam kapasitas likuiditas perusahaan. Rasio kas yang juga menurun dari 0,08
menjadi 0,05 mengindikasikan bahwa porsi kas terhadap kewajiban lancar semakin
mengecil. Sementara itu, rasio cepat selama lima tahun menunjukkan nilai negatif, yang
tidak lazim dalam analisa keuangan. Hal ini bisa jadi disebabkan oleh kesalahan perhitungan
atau klasifikasi aset lancar dalam laporan keuangan.
Rasio Aktivitas
Rasio aktivitas menunjukkan seberapa efisien perusahaan dalam mengelola asetnya. Rasio
perputaran piutang usaha meningkat dari 3,89 kali di tahun 2020 menjadi 5,71 kali di 2024,
menunjukkan perbaikan dalam proses penagihan piutang. Konversi angka ini ke dalam hari
juga menunjukkan perbaikan, dengan hari perputaran piutang usaha turun dari 93,77 hari
menjadi 63,89 hari. Namun, perputaran persediaan tetap rendah, sekitar 1 kali per tahun,
dan hari perputaran persediaan tetap sangat tinggi di atas 600 hari. Ini mengindikasikan
bahwa persediaan lama tersimpan dan tidak cepat dikonversi menjadi penjualan. Sementara
itu, rasio perputaran utang usaha menunjukkan fluktuasi, dengan peningkatan efisiensi
pembayaran di 2023 (36,95 hari), namun kembali melambat menjadi 52,86 hari di 2024.
Rasio Leverage dan Profitabilitas
Rasio leverage dan profitabilitas memberikan gambaran mengenai seberapa efisien
perusahaan menghasilkan laba dari penjualannya, aset, dan modal sendiri. Margin laba
kotor menunjukkan penurunan kecil dari 57,80% di 2020 menjadi 55,44% di 2024,
sedangkan margin laba operasi menurun lebih tajam dari 21,31% menjadi 8,83%,
mencerminkan meningkatnya beban operasional terhadap penjualan. Margin laba setelah
pajak juga turun drastis dari 12,11% menjadi hanya 1,87%. Penurunan ini berdampak
langsung pada Return on Assets (ROA) dan Return on Equity (ROE), yang masing-masing
menurun dari 5,89% dan 9,05% di 2020 menjadi 0,83% dan 1,26% di 2024. Ini menunjukkan
bahwa perusahaan menjadi jauh kurang efisien dalam menghasilkan laba dari aset dan
ekuitasnya selama periode tersebut.
Halaman - 10
Page 40
Common Size Laporan Keuangan Periode 31 Desember 2020 sampai dengan 31
Desember 2024
Berikut common size / analisis vertikal dan horizontal laporan keuangan periode 31
Desember 2020 sampai dengan 31 Desember 2024.
Analisis Vertikal
Analisis vertikal pada dasarnya adalah bagian dari analisis laporan keuangan dengan cara
menyajikan kembali laporan keuangan dalam bentuk persentase, dimana laporan laba rugi
dinyatakan dalam bentuk persentase terhadap pendapatan, sedangkan laporan posisi
keuangan dinyatakan dalam persentase terhadap total aset maupun liabilitas dan ekuitas.
Figur 2.6.5 Analisis Vertikal Laba Rugi
2020 2021 2022 2023 2024
Audit Audit Audit Audit Audit
Penjualan Bersih 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
Beban Pokok Penjualan -42,20% -42,82% -46,25% -40,28% -44,56%
Laba Bruto 57,80% 57,18% 53,75% 59,72% 55,44%
Beban penjualan -18,93% -17,94% -17,73% -18,08% -19,09%
Beban umum dan administrasi -17,57% -23,59% -22,02% -24,13% -27,52%
Total Beban Operasional -36,50% -41,53% -39,74% -42,21% -46,61%
Laba Operasi 21,31% 15,65% 14,01% 17,50% 8,83%
Penghasilan (Beban) Lain-lain
Beban keuangan -6,36% -5,52% -4,97% -4,86% -5,79%
Selisih kurs-bersih -0,58% -0,36% -0,53% 0,01% -0,39%
Pemulihan cadangan piutang tak
0,60% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
tertagih
Pendapatan bunga 0,32% 0,22% 0,23% 0,25% 0,33%
Laba (Rugi) penjualan aset tetap 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Bagian atas rugi bersih entitas
-0,11% -0,40% 0,56% 0,84% 1,18%
asosiasi
Lain-lain-bersih 0,48% 1,76% -0,19% 0,09% -0,17%
Beban Lain-lain - neto -5,65% -4,30% -4,91% -3,68% -4,84%
Laba Sebelum Pajak Penghasilan 15,66% 11,35% 9,10% 13,82% 3,99%
Pajak final 0,00% -0,01% 0,00% -0,10% -0,08%
Pajak kini -3,46% -3,20% -3,87% -3,55% -2,12%
Pajak tangguhan -0,09% 0,04% -0,46% 0,07% 0,08%
Laba Tahun Berjalan 12,11% 8,19% 4,76% 10,25% 1,87%
Sumber : Laporan keuangan APII, diolah oleh TOPAZ
Halaman - 11
Page 41
Figur 2.6.6 Analisis Vertikal Laporan Posisi Keuangan
2020 2021 2022 2023 2024
Audit Audit Audit Audit Audit
Aset
Aset Lancar
Kas dan bank 2,61% 3,98% 2,78% 3,19% 1,41%
Deposito berjangka 2,08% 1,96% 1,99% 0,00% 0,00%
Piutang usaha
Pihak berelasi 0,22% 0,39% 0,48% 0,47% 0,53%
Pihak ketiga 12,26% 9,71% 9,57% 8,42% 7,27%
Piutang lain-lain
Pihak berelasi 0,63% 1,06% 1,56% 1,69% 1,47%
Pihak ketiga 0,37% 0,60% 0,87% 0,49% 0,43%
Persediaan 36,24% 35,06% 36,79% 33,28% 34,21%
Biaya dibayar dimuka dan uang muka 2,22% 3,66% 1,30% 1,93% 2,96%
Pajak dibayar dimuka 0,09% 0,26% 0,00% 1,88% 1,06%
Jumlah Aset Lancar 56,72% 56,67% 55,34% 51,34% 49,34%
Aset Tidak Lancar
Uang muka pembelian aset tetap 0,00% 0,00% 0,00% 2,45% 1,71%
Aset pajak tangguhan - bersih 1,01% 0,78% 0,52% 0,55% 0,55%
Aset hak guna neto 0,00% 0,18% 0,21% 0,11% 0,16%
Investasi pada entitas asosiasi -
2,06% 2,61% 2,67% 2,92% 3,34%
bersih
Aset tetap 39,92% 39,23% 41,06% 41,97% 43,44%
Aset tak berwujud 0,05% 0,11% 0,11% 0,14% 0,09%
Taksiran klaim pajak penghasilan 0,23% 0,41% 0,09% 0,51% 1,35%
Aset lain-lain 0,01% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Jumlah Aset Tidak Lancar 43,28% 43,33% 44,66% 48,66% 50,66%
Jumlah Aset 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
Liabilitas dan Ekuitas
Liabilitas
Liabilitas Jangka Pendek
Utang bank jangka pendek 23,33% 21,68% 20,38% 19,68% 21,76%
Utang usaha
Piutang berelasi 0,46% 0,57% 1,01% 0,37% 1,36%
Piutang ketiga 2,37% 2,07% 2,11% 1,66% 1,52%
Utang pajak 0,78% 0,74% 0,94% 0,87% 0,43%
Beban masih harus dibayar 0,07% 0,16% 0,89% 1,12% 0,85%
Utang lain-lain
Halaman - 12
Page 42
2020 2021 2022 2023 2024
Audit Audit Audit Audit Audit
Piutang berelasi 4,12% 4,02% 3,71% 3,64% 4,01%
Piutang ketiga 0,00% 0,01% 0,01% 0,08% 0,00%
Uang muka pelanggan 0,16% 0,61% 1,28% 1,29% 0,52%
Utang jangka panjang yang akan
jatuh tempo dalam waktu satu tahun
Utang bank 0,07% 0,21% 0,28% 0,31% 0,28%
Utang pembiayaan konsumen 0,38% 0,44% 0,36% 0,21% 0,09%
Liabilitas sewa 0,00% 0,06% 0,04% 0,03% 0,05%
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 31,76% 30,56% 30,99% 29,26% 30,87%
Liabilitas Jangka Panjang
Utang jangka panjang
Utang bank 0,13% 0,39% 0,43% 0,76% 0,98%
Utang pembiayaan konsumen 0,30% 0,26% 0,27% 0,07% 0,03%
Liabilitas sewa 0,00% 0,02% 0,04% 0,03% 0,05%
Estimasi liabilitas atas imbalan kerja
2,76% 2,13% 1,35% 1,56% 1,67%
karyawan
Jumlah Liabilitas Jangka panjang 3,19% 2,79% 2,09% 2,42% 2,73%
Jumlah Liabilitas 34,95% 33,35% 33,08% 31,68% 33,60%
Ekuitas
Modal saham 21,00% 19,84% 19,06% 17,91% 17,11%
Tambahan modal disetor 6,63% 6,26% 6,01% 5,65% 5,40%
Selisih transaksi dengan kepentingan
0,00% -0,37% -0,46% -0,43% -0,43%
non-pengendali
Saldo laba 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Telah ditentukan penggunannya 3,12% 2,95% 2,83% 2,66% 2,55%
Belum ditentukan penggunannya 33,91% 36,29% 37,08% 39,56% 38,51%
Ekuitas yang dapat diatribusikan
64,66% 64,96% 64,53% 65,34% 63,14%
kepada pemilik entitas induk
Kepentingan non pengendali 0,40% 1,69% 2,39% 2,98% 3,26%
Jumlah Ekuitas 65,05% 66,65% 66,92% 68,32% 66,40%
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
Sumber : Laporan keuangan APII, diolah oleh TOPAZ
Figur 1. Analisis Horizontal Laba Rugi
2020 2021 2022 2023 2024
Audit Audit Audit Audit Audit
Penjualan Bersih 2,54% 1,41% 16,86% 1,39% -6,35%
Halaman - 13
Page 43
2020 2021 2022 2023 2024
Audit Audit Audit Audit Audit
Beban Pokok Penjualan 7,19% 2,91% 26,24% -11,70% 3,60%
Laba Bruto 9,73% 4,32% 43,10% -10,31% -2,75%
Beban penjualan -0,92% -3,87% 15,46% 3,41% -1,12%
Beban umum dan administrasi -10,74% 36,13% 9,08% 11,13% 6,80%
Total Beban Operasional -11,66% 32,26% 24,55% 14,55% 5,68%
Laba Operasi -1,93% 36,58% 67,65% 4,23% 2,94%
Penghasilan (Beban) Lain-lain
Beban keuangan 3,21% -12,00% 5,21% -0,73% 11,48%
Selisih kurs-bersih -190,51% -36,68% 72,30% -101,57% -4563,60%
Pemulihan cadangan piutang tak
0,00% -100,00% 0,00% 0,00% 0,00%
tertagih
Pendapatan bunga 48,86% -29,89% 18,10% 11,27% 22,64%
Laba (Rugi) penjualan aset tetap -101,05% -100,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Bagian atas rugi bersih entitas
-34,17% 272,28% -262,41% 51,69% 32,19%
asosiasi
Lain-lain-bersih -1856,97% 274,09% -112,80% -145,07% -282,02%
Beban Lain-lain - neto -2130,63% 267,80% -279,60% -184,41% -4779,30%
Laba Sebelum Pajak Penghasilan -2132,57% 304,39% -211,95% -180,18% -4776,36%
Pajak final -98,38% 1270,63% -100,00% 0,00% -28,18%
Pajak kini -11,41% -6,11% 41,30% -7,18% -44,10%
-
Pajak tangguhan -116,99% -149,84% -116,09% 5,07%
1353,54%
-
Laba Tahun Berjalan -2359,34% 1419,07% -303,45% -4843,57%
1624,19%
Sumber : Laporan keuangan APII, diolah oleh TOPAZ
Figur 2.6.7 Analisis Horizontal Laporan Posisi Keuangan
2020 2021 2022 2023 2024
Audit Audit Audit Audit Audit
Aset
Aset Lancar
Kas dan bank 21,87% 61,41% -27,13% 22,03% -53,80%
Deposito berjangka 1,62% -0,23% 5,43% -100,00% 0,00%
Piutang usaha
Pihak berelasi 0,00% 87,75% 29,11% 2,35% 19,28%
Pihak ketiga 6,36% -16,21% 2,56% -6,36% -9,61%
Piutang lain-lain
Pihak berelasi 93,10% 79,21% 53,81% 15,13% -9,09%
Pihak ketiga 2,71% 68,98% 51,62% -40,65% -6,78%
Persediaan 2,65% 2,44% 9,19% -3,70% 7,58%
Biaya dibayar dimuka dan uang muka 0,12% 74,41% -63,13% 58,37% 60,29%
Halaman - 14
Page 44
2020 2021 2022 2023 2024
Audit Audit Audit Audit Audit
Pajak dibayar dimuka 182,49% 219,05% -98,30% 47304,68% -40,77%
Jumlah Aset Lancar 310,90% 576,80% -36,85% 47251,86% -32,91%
Aset Tidak Lancar
Uang muka pembelian aset tetap 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% -27,20%
Aset pajak tangguhan - bersih -2,73% -18,01% -30,28% 12,89% 4,91%
Aset hak guna neto 0,00% 0,00% 17,18% -41,04% 47,35%
Investasi pada entitas asosiasi -
-43,89% 33,84% 6,47% 16,36% 19,75%
bersih
Aset tetap 9,22% 4,04% 8,92% 8,80% 8,32%
Aset tak berwujud -31,87% 139,71% -2,27% 35,59% -28,45%
Taksiran klaim pajak penghasilan -24,04% 91,27% -76,70% 490,60% 176,29%
Aset lain-lain 2,87% -100,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Jumlah Aset Tidak Lancar -90,45% 150,85% -76,67% 523,20% 200,98%
Jumlah Aset 220,45% 727,65% -113,52% 47775,06% 168,07%
Liabilitas dan Ekuitas
Liabilitas
Liabilitas Jangka Pendek
Utang bank jangka pendek -0,93% -1,62% -2,15% 2,80% 15,69%
Utang usaha
Piutang berelasi -14,61% 30,88% 82,57% -60,74% 282,93%
Piutang ketiga 6,83% -7,71% 6,29% -16,35% -4,26%
Utang pajak 94,60% 0,99% 32,34% -2,17% -47,92%
Beban masih harus dibayar -15,84% 143,79% 464,01% 34,84% -21,11%
Utang lain-lain
Piutang berelasi -28,49% 3,17% -3,86% 4,53% 15,03%
Piutang ketiga -98,06% 201,52% 0,00% 1413,33% -93,39%
Uang muka pelanggan -77,29% 295,40% 116,71% 7,35% -57,47%
Utang jangka panjang yang akan
jatuh tempo dalam waktu satu tahun
Utang bank 16,86% 200,06% 39,43% 18,17% -5,74%
Utang pembiayaan konsumen 42,85% 21,08% -15,18% -36,88% -54,45%
Liabilitas sewa 0,00% 0,00% -34,03% -24,15% 117,63%
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek -74,07% 887,54% 686,13% 1340,73% 146,95%
Liabilitas Jangka Panjang
Utang jangka panjang
Utang bank -36,79% 210,32% 16,07% 87,09% 34,93%
Halaman - 15
Page 45
2020 2021 2022 2023 2024
Audit Audit Audit Audit Audit
Utang pembiayaan konsumen -0,71% -6,22% 7,16% -70,87% -60,91%
Liabilitas sewa 0,00% 0,00% 135,97% -12,82% 72,00%
Estimasi liabilitas atas imbalan kerja
-0,53% -18,48% -33,77% 22,39% 12,49%
karyawan
Jumlah Liabilitas Jangka panjang -38,03% 185,62% 125,42% 25,80% 58,51%
Jumlah Liabilitas -112,10% 1073,16% 811,56% 1366,52% 205,46%
Ekuitas
Modal saham 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Tambahan modal disetor 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Selisih transaksi dengan kepentingan
-100,00% 0,00% 29,16% 0,00% 3,14%
non-pengendali
Saldo laba
Telah ditentukan penggunannya 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Belum ditentukan penggunannya 20,71% 13,32% 6,33% 13,55% 1,89%
Ekuitas yang dapat diatribusikan
-79,29% 13,32% 35,49% 13,55% 5,03%
kepada pemilik entitas induk
Kepentingan non pengendali 1799,23% 350,94% 47,30% 32,65% 14,41%
Jumlah Ekuitas 1719,94% 364,26% 82,79% 46,20% 19,44%
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas 1607,83% 1437,42% 894,35% 1412,72% 224,90%
Sumber : Laporan keuangan APII, diolah oleh TOPAZ
2.7. Informasi Invetigasi Lapangan
Kami telah melakukan investigasi lapangan dalam rangka memperoleh informasi yang
relevan dalam penugasan Penamabahan Kegiatan Usaha APII.
Berikut informasi terkait pelaksanaan investigasi lapangan:
Surat tugas : 0559/ST/KJPP-TOPAZ/V/2025
Lokasi : Jakarta
Tanggal : 27 Mei 2025
Pelaksana : Mery Ganis
Halaman - 16
Page 46
BAB III
TINJAUAN EKONOMI INDONESIA
3.1. Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh baik dengan kecenderungan lebih rendah dari
prakiraan sebelumnya. Pertumbuhan ekonomi triwulan IV 2024 sedikit di bawah prakiraan
di pengaruhi oleh lebih rendahnya permintaan domestik, baik konsumsi maupun investasi.
Secara keseluruhan, pertumbuhan ekonomi 2024 diprakirakan sedikit di bawah titik tengah
kisaran 4,7-5,5%. Pada 2025, pertumbuhan ekonomi diprakirakan juga cenderung lebih
rendah dari prakiraan sebelumnya. Ekspor diprakirakan lebih rendah sehubungan dengan
melambatnya permintaan negara-negara mitra dagang utama, kecuali AS. Konsumsi rumah
tanga juga masih lemah, khususnya golongan menengah ke bawah sehubungan dengan
belum kuatnya ekspektasi penghasilan dan ketersediaan lapangan kerja. Pada saat yang
sama, dorongan investasi swasta juga belumm kuat karena masih lebih besarnya kapasitas
produksi dalam memenuhi permintaan, baik domestik maupun ekspor. Bank Indonesia
memprakirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia 2025 mencapai kisar 4,7-5,5%, sedikit
lebih rendah dari kisaran prakiraan sebelumnya 4,8-5,6%. Dalam kaitan ini, Bank Indonesia
terus mengoptimalkan bauran kebijakannya untuk tetap menjaga stabilitas dan turun
mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan melalui
optimalisasi stimulus kebijakan makro-prudensial dan akselerasi digitalisasi transaksi
pembayaran yang ditempuh Bank Indonesia dengan kebijakan stimulus fiskal Pemerintah.
Lebih dari itu, Bank Indonesia mendukung penuh implementasi program-program untuk
ketahanan pangan, pembiayaan ekonomi, serta akselerasi ekonomi dan keuangan digital.
Figur 3.1.1 Pertumbuhan PDB Domestik dan Komponen Berdasarkan Pengeluaran
Sumber : Bank Indonesia, Laporan Kebijakan Moneter Triwulan IV 2024
Halaman - 1
Page 47
3.2. Neraca Pembayaran Indonesia (NPI)
Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) tetap sehat sehingga mendukung ketahanan
eksternal. Surplus neraca perdagangan berlanjut pada Desember 2024 yang tercatat 2,2
miliar dolar AS dipengaruhi oleh kinerja ekspor komoditas utama Indoensia yang kuat,
seperti bahan bakar minerl, lemak dan minyak hewan nabati, serta besi dan baja.
Perkembangan ini mendukung transaksi berjalan 2024 tetap sehat dan diprakirakan dalam
kisaran defisit rendah 0,1% sampai dengan 0,9% dari PDB. Sementara itu, tingginya
ketidakpastian pasar keuangan global menurunkan aliran masuk modal asing ke instrumen
keuangan domestik dengan SBN dan SRBI masing-masing hanya mencatat inflows 19 juta
dolar AS dan 288 juta dolar AS pada awal tahun 2025 (hingga 13 Januari 2025). Posisi
cadangan devisa Indonesia pada akhir Desember 2024 tercatat tinggi sebesar 155,7 miliar
dolar AS, setara dengan pembiayaan 6,7 bulan impor atau 6,5 bulan impor dan pembayaran
utang luar negeri Pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar
3 bulan impor. Ke depan, NPI pada 2025 diprakirakan tetap sehat seiring dengan surplus
transaksi modal dan finansial yang berlanjut dan defisit transaksi yang bejalan yang terjaga
dalam kisaran defisit 0,5% sampai dengan 1,3% dari PDB. Surplus neraca transaksi modal
dan finansial didukung oleh aliran masuk modal asing sejalan dengan persepsi positif
investor terhadap prospek perekonomian domestik yang lebih baik dan imbal hasil investasi
yang menarik.
Figur 3.2.1 Neraca Pembayaran Indonesia
Keterangan: *Angka sementara; ** Angka sangat sementara
Sumber: Bank Indonesia, Laporan Kebijakan Moneter Triwulan IV 2024.
3.3. Nilai Tukar Rupiah
Nilai tukar Rupiah tetap terkendali di tengah ketidakpastian global yang tinggi, didukung oleh
kebijakan stabilisasi Bank Indonesia. Nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS pada Januari
2025 (hingga 14 Januari 2025) hanya melemah sebesar 1,00% (ptp) dari level nilai tukar
akhir 2024. Perkembangan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS juga relatif lebih baik
dibandingkan dengan mata uang regional lainnya, seperti rupee India, Peso Filipina, dan
Halaman - 2
Page 48
bath Thailand yang masing-masing melemah sebesar 1,20%; 1,33%; dan 1,92%.
Sebaliknya, nilai tukar Rupiah tercatat menguat terhadap mata uang kelompok negara maju
diluar dolar AS, dan stabil terhadap mata uang kelompok negera berkembang.
Perkembangan tersebut sejalan dengan kebijakan stabilisasi Bank Indonesia serta didukung
oleh aliran amsuk modal asing yang masih berlanjut, imbal hasil instrumen keuangan
domestik yang menarik, serta prospek ekonomi Indonesia yang tetap baik. Ke depan, nilai
tukar Rupiah diprakirakan stabil didukung komitmen Bank Indonesia menjaga stabilitas nilai
tukar Rupiah, imbal hasil yang menarik, inflasi yang rendah, dan prospek pertumbuhan
ekonomi Indonesia yang tetap baik. Seluruh instrumen moneter akan terus dioptimalkan,
termasuk penguaran strategi operasi moneter pro-market melalui optimalisasi instrumen
SRBI, SVBI, dan SUVBI, untuk memperkuat efektivitas kebijakan dalam menarik aliran
masuk investasi portofolio asing dan mendukung stabilitas nilai tukar Rupiah.
3.4. Perkembangan Inflasi
Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) 2024 terjaga dalam kisaran sasarannya 2,5±1%,
sejalan inflasi IHK Desember 2024 yang tercatat 1,57% (yoy). Perkembangan ini
dipengaruhi oleh inflasi inti yang terkendali pada level 2,26% (yoy) sejalan dengan
konsistensi suku bunga kebijakan Bank Indonesia (BI-Rate) untuk mengarahkan ekspektasi
inflasi sesuai dengan sasarannya. Sementara itu, kelompok volatile food (VF) mencatat
inflasi 0,12% (yoy) didukung oleh peningkatan pasokan pangan seiring berlanjutnya musim
panen, serta eratnya sinergi pengendalian inflasi TPIP/TPID melalui GNPIP. Secara spasial,
inflasi IHK di berbagai daerah juga terkendali dalam kisaran sasaran inflasi nasional. Ke
depan, Bank Indonesia meyakini inflasi IHK tetap terkendali dalam sasarannya. Inflasi inti
diprakirakan terjaga seiring ekspektasi inflasi yang terjangkar dalam sasaran, kapasitas
perekonomian yang masih besar dan dapat merespons permintaan domestik, imported
inflation yang terkendali sejalan dengan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah Bank
Indonesia, serta dampak positif berkembangnya digitalisasi. Inflasi VF diprakirakan
terkendali didukung oleh sinergi pengendalian inflasi Bank Indonesia dan Pemerintah Pusat
dan Daerah. Bank Indonesia terus berkomitmen memperkuat efektivitas kebijakan moneter
guna menjaga inflasi tahun 2025 dan 2026 terkendali dalam sasaran 2,5±1%, dengan tetap
mendukung upaya turut mendorong pertumbuhan ekonomi.
Halaman - 3
Page 49
Figur 3.4.1 Peta Inflasi Daerah Tahun 2024
Sumber: Bank Indonesia, Laporan Kebijakan Moneter Triwulan IV 2024
3.5. Perkembangan Suku Bunga
Trasmisi kebijakan moneter melalui jalur suku bunga berjalan baik dalam upaya turut
mendukung pertumbuhan ekonomi. Suku bunga pasar uang (IndoNIA) bergerak di sekitar
BI-Rate, yaitu 6,03% pada 14 Januari 2025. Suku bunga SRBI untuk tenor 6, 9 dan 12 bulan
tanggal 10 Januari 2025 tercatat menarik untuk mendukung aliras masuk modal asing
masing-masing pada level 7,06%; 7,10%; dan 7,23%. Imbal hasil SBN temor 2 tahun dan
10 tahun per 14 Januari 2025, masing-masing meningkat menjadi 6,98% dan 7,25%
sehingga juga tetap menjaga daya tarik imbal hasil instrumen keuangan domestik di tengah
berlanjutnya ketidakpastian global. Sementara itu, suku bunga perbankan tetap terjaga
ditopang likuiditas perbankan yang memadai serta efisiensi perbankan dalam pembentukan
harga yang makin baik dengan transparansi SBDK. Suku bunga deposito 1 bulan dan suku
bunga kredit pada Desember 2024 tercatat masing-masing sebesar 4,87% dan 9,20%, relatif
stabil dibandingkan dengan level bulan sebelumnya.
Halaman - 4
Page 50
BAB IV
ANALISIS KELAYAKAN PASAR
4.1. Industri Manufaktur
Industri manufaktur merupakan sektor penggerak utama ekonomi nasional yang secara
konsisten memberikan kontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Menurut data BPS, kontribusi sektor industri pengolahan terhadap PDB Indonesia pada
tahun 2023 mencapai sekitar 18,25%. Angka ini menunjukkan bahwa meskipun sektor jasa
terus tumbuh, industri manufaktur tetap menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.
Sub-sektor manufaktur yang relevan dengan usaha PT Arita Prima Indonesia, seperti
industri logam, peralatan teknis, dan mesin, merupakan bagian dari industri pengolahan non-
migas yang masih menunjukkan prospek positif seiring peningkatan kebutuhan infrastruktur
dan industrialisasi nasional.
Pada tahun 2023, BPS mencatat pertumbuhan tahunan indeks produksi industri manufaktur
besar dan sedang (IBS) sebesar 4,88% secara year-on-year. Pertumbuhan ini menunjukkan
adanya pemulihan dan ekspansi pada banyak sub-sektor manufaktur pasca pandemi
COVID-19. Di antara sektor yang tumbuh signifikan adalah industri logam dasar dan barang
logam, yang memiliki keterkaitan langsung dengan bisnis utama Arita seperti valve, fitting,
dan peralatan mekanikal untuk industri berat. Permintaan produk-produk teknikal seperti
valve juga terdorong oleh proyek-proyek strategis nasional di sektor energi, air bersih, dan
pembangunan infrastruktur.
Secara geografis, distribusi perusahaan manufaktur di Indonesia cukup merata, dengan
konsentrasi tinggi di wilayah Jawa Barat, Jawa Timur, dan Banten. Berdasarkan Direktori
Industri Manufaktur 2023 yang dirilis BPS, terdapat lebih dari 32.000 unit usaha industri
menengah dan besar yang aktif. Ini mencerminkan basis industri yang kuat dan beragam,
serta membuka peluang kolaborasi atau penyediaan produk teknis oleh Arita ke berbagai
sub-sektor, termasuk pengolahan air, migas, dan pembangkit listrik. Pertumbuhan kawasan
industri dan pembangunan kota baru seperti Ibu Kota Nusantara (IKN) juga diperkirakan
akan menjadi katalis positif bagi peningkatan permintaan peralatan industri.
Pemerintah Indonesia terus mendorong pertumbuhan sektor manufaktur melalui kebijakan
substitusi impor, peningkatan penggunaan produk dalam negeri (TKDN), dan insentif fiskal.
Dukungan kebijakan ini memberi keuntungan strategis bagi produsen lokal seperti Arita,
terutama jika mampu meningkatkan kapasitas produksi dan memenuhi standar mutu
nasional maupun internasional. Selain itu, inisiatif transformasi menuju industri 4.0 juga
membuka peluang efisiensi dan otomatisasi proses produksi, yang dapat meningkatkan
daya saing perusahaan dalam jangka panjang.
Dengan kondisi makro yang mendukung dan permintaan sektor hilir yang terus bertumbuh,
prospek industri manufaktur peralatan teknis seperti yang dijalankan oleh PT Arita Prima
Indonesia Tbk diperkirakan akan tetap positif dalam beberapa tahun ke depan. Proyek-
proyek energi terbarukan, pembangunan fasilitas air bersih, dan ekspansi industri berat akan
terus mendorong kebutuhan valve, fitting, dan instrumentasi. Meski demikian, tantangan
tetap ada, terutama dalam bentuk persaingan produk impor, volatilitas harga bahan baku,
Halaman - 1
Page 51
serta kebutuhan investasi pada peningkatan teknologi dan kualitas produk. Adaptasi
terhadap perubahan ini akan menjadi kunci keberhasilan perusahaan dalam menghadapi
dinamika industri manufaktur Indonesia.
Prospek industri manufaktur peralatan teknikal di Indonesia ke depan, khususnya yang
relevan dengan kegiatan PT Arita Prima Indonesia Tbk (APII), diperkirakan akan tetap positif
dan bertumbuh stabil, seiring dengan arah kebijakan pemerintah, tren pembangunan
nasional, dan transformasi teknologi industri.
Pertama, dari sisi kebijakan makro, pemerintah Indonesia terus mendorong pertumbuhan
sektor manufaktur sebagai bagian dari strategi industrialisasi dan pengurangan
ketergantungan terhadap impor. Salah satu upaya yang paling relevan adalah peningkatan
Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk proyek-proyek infrastruktur strategis dan
sektor energi. Hal ini memberi keunggulan bagi produsen lokal seperti Arita dalam
memenangkan kontrak pengadaan untuk peralatan industri seperti valve dan fitting.
Kedua, proyek-proyek jangka panjang seperti pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN),
jaringan air bersih nasional, serta program transisi energi menuju energi baru terbarukan
(EBT) akan mendorong permintaan produk-produk yang diproduksi atau didistribusikan oleh
Arita. Sistem perpipaan, valve industri, dan peralatan kontrol aliran akan menjadi bagian
penting dari ekosistem infrastruktur modern yang tengah dibangun oleh pemerintah. Hal ini
menjadi peluang signifikan bagi perusahaan yang mampu memenuhi spesifikasi teknis dan
ketentuan TKDN.
Ketiga, adopsi teknologi industri 4.0 akan menjadi keharusan di masa mendatang. Pelaku
industri manufaktur harus mampu mengadopsi otomatisasi, sistem kontrol digital, dan
integrasi rantai pasok berbasis data. Perusahaan yang cepat beradaptasi akan memiliki
daya saing lebih tinggi, baik dari sisi efisiensi biaya maupun kualitas produk. Dalam konteks
Arita, investasi pada digitalisasi inventori, efisiensi logistik, serta peningkatan kontrol mutu
akan menjadi faktor penentu keberlanjutan bisnis.
Secara umum, meskipun tantangan tetap ada – seperti fluktuasi nilai tukar, persaingan
produk impor dari China dan Korea, serta kenaikan harga bahan baku logam – namun
prospek jangka menengah hingga panjang industri ini tetap positif. Pertumbuhan ekonomi
Indonesia yang stabil, target pembangunan berkelanjutan, serta dukungan regulasi terhadap
produsen dalam negeri menjadi fondasi yang kuat untuk ekspansi sektor manufaktur
peralatan teknis. Bagi PT Arita Prima Indonesia, keberhasilan ke depan akan sangat
bergantung pada kemampuannya dalam meningkatkan efisiensi operasional, memperluas
jaringan pasar, dan memperkuat reputasi sebagai penyedia produk berkualitas tinggi di
pasar domestik dan regional.
Seiring arah pembangunan nasional dan peningkatan aktivitas industri, prospek usaha
berdasarkan KBLI yang Anda miliki—seperti konsultasi bisnis dan manajemen (74902,
70209), pergudangan dan logistik (52101, 52109, 52103), hingga pengelolaan properti dan
kawasan industri (68111, 68120, 68130)—semakin menjanjikan. Pemerintah terus
mendorong pertumbuhan sektor industri dan properti melalui Proyek Strategis Nasional
(PSN), pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), serta penguatan hilirisasi sumber daya
alam. Menurut Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), minat investor terhadap
Halaman - 2
Page 52
kawasan industri dan Real Estat Yang logistik meningkat pesat sejak 2022, terutama pada
wilayah dengan infrastruktur terintegrasi dan insentif fiskal. Sementara itu, aktivitas
konsultasi bisnis dan manajemen juga mengalami peningkatan seiring transformasi digital
dan tuntutan perusahaan untuk memenuhi standar tata kelola, lingkungan, dan sosial
(Environmental, Social, Governance – ESG).
Sektor pergudangan dan logistik, termasuk bounded warehousing (52103), menunjukkan
pertumbuhan kuat sejalan dengan berkembangnya e-commerce, logistik dingin (cold chain),
dan kebutuhan efisiensi rantai pasok. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa
volume barang yang ditangani sektor logistik meningkat signifikan, dengan kontribusi
subsektor transportasi dan pergudangan terhadap PDB mencapai 5,4% pada 2023.
Kawasan berikat dan pusat distribusi regional (hub logistics) juga mendapatkan dukungan
kebijakan dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
untuk mendorong ekspor dan substitusi impor. Hal ini membuka peluang besar bagi pelaku
usaha dengan fasilitas pergudangan yang modern dan memenuhi persyaratan kawasan
industri atau berikat.
Sementara itu, industri pengolahan dan pembuangan limbah B3 (38220) memiliki prospek
yang sangat strategis di tengah meningkatnya kesadaran lingkungan dan pengetatan
regulasi pemerintah. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 serta Permen
LHK No. 6 Tahun 2021, seluruh pelaku industri wajib mengelola limbah B3 secara aman dan
bertanggung jawab. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat
peningkatan jumlah penghasil limbah B3 dari sektor migas, manufaktur, dan kesehatan,
yang semuanya membutuhkan layanan pihak ketiga untuk pengolahan limbah. Seiring
dengan target Indonesia menuju ekonomi hijau dan penerapan prinsip circular economy,
industri pengelolaan limbah B3 diproyeksikan akan tumbuh sebagai sektor pendukung
utama pembangunan berkelanjutan. Pelaku usaha yang mampu menyediakan fasilitas
pengolahan berizin, ramah lingkungan, dan berbasis teknologi akan berada pada posisi
kompetitif yang kuat.
4.2. Persaingan Usaha
Industri penyedia jasa dan distribusi di Indonesia terus mengalami perkembangan yang
dinamis seiring dengan meningkatnya kebutuhan pasar akan layanan yang efisien, inovatif,
dan terintegrasi. Dalam konteks ini, persaingan usaha di antara para pelaku industri menjadi
semakin ketat. Para perusahaan saling berlomba dalam hal keandalan operasional, efisiensi
biaya, jaringan distribusi, layanan pelanggan, serta kemampuan untuk menyesuaikan diri
terhadap perkembangan teknologi dan regulasi. Di bawah ini merupakan beberapa
perusahaan yang beroperasi di sektor sejenis dan menjadi kompetitor potensial:
1. PT Tira Austenite Tbk, Bergerak di bidang perdagangan dan distribusi produk baja
khusus serta peralatan teknik industri. Produk: Valve industri, fitting, alat pengelasan,
dan produk baja tahan karat. Website: www.tira.co.id
2. PT Mitra Angkasa Sejahtera Tbk, Fokus pada distribusi dan layanan produk teknik
industri. Produk: Valve, fitting, dan peralatan kontrol industri. Website:
www.mitraangkasa.co.id
3. PT Kobexindo Tractors Tbk, Menyediakan alat berat dan suku cadang untuk sektor
industri dan pertambangan. Produk: Valve, fitting, dan komponen mesin industri.
Website: www.kobexindo.com
Halaman - 3
Page 53
4. PT Ancora Indonesia Resources Tbk, Bergerak di sektor pertambangan dan distribusi
bahan kimia industri. Produk: Valve, fitting, dan peralatan kontrol untuk industri kimia
dan pertambangan. Website: www.ancoracorp.com
5. PT Intraco Penta Tbk, Menyediakan solusi alat berat dan suku cadang untuk sektor
industri dan konstruksi. Produk: Valve, fitting, dan komponen mesin industri. Website:
www.intracopenta.com
6. PT HK Metals Utama Tbk, Bergerak di bidang manufaktur dan distribusi produk logam
untuk konstruksi dan industri. Produk: Valve, fitting, dan produk logam lainnya. Website:
www.hkmetalsutama.com
4.3. Strategi Pemasaran
Penambahan KBLI merupakan langkah strategis yang bertujuan memperluas cakupan
bisnis, meningkatkan diversifikasi pendapatan, dan memperkuat posisi kompetitif. Strategi
yang bisa diambil APII meliputi:
1. Dengan diversifikasi usaha, dapat mempeluas cakupan kegiatan usaha diluar core
business saat ini,
2. Mengoptimalkan fasilitas, jaringan distribusi, dan relasi yang sudah dimiliki untuk
mendukung kegiatan usaha baru,
3. Menyediakan layanan tambahan kepada pelanggan lama,
4. Penambahan KBLI memungkinkan perusahaan lebih fleksibel dalam merespons
permintaan pasar atau peluar tender proyek dari pemerintah maupun swasta,
Halaman - 4
Page 54
BAB IV
ANALISIS ASPEK TEKNIS
5.1. Bisnis PT Arita Prima Indonesia Tbk
PT Arita Prima Indonesia Tbk, berdiri sejak tanggal 05 Oktober 2000 di Jakarta, Indonesia,
merupakan perusahaan yang bergerak di bidang impor, distribusi, dan servis untuk produk
valve, fitting, instrumentation, serta control. Melalui performa prima yang senantiasa kami
tingkatkan dari waktu ke waktu, telah mengantarkan Arita sebagai perusahaan valve yang
pertama Go Public dan satu-satunya di Indonesia pada tahun 2013. Berikut alur perjalanan
APII mulai dari berdiri sampai tahun 2022 :
Dimana PT Arita Prima Indonesia Tbk memiliki 47 cabang dan 9 gudang, berikut sebaran
cabang di seluruh Indonesia :
Jaringan internasional yang luas membuat Arita menjadi perusahaan terdepan di bidangnya.
Arita merupakan jembatan bagi customer Indonesia untuk mendapatkan produk-produk
berkualitas dari seluruh dunia, antara lain JF Arita, Bells, Q-Flex, Clorius, Ari Armaturen,
Thermo, ANS dan masih banyak lagi.
Memasuki usia 23 tahun di Indonesia, Arita kini telah menjadi penyedia produk pendukung
berbagai industri, mulai dari minyak & gas, kelapa sawit, perkapalan, oleochemical,
pengolahan air, petrochemical, bangunan, pertambangan, hingga energi.
Halaman - 1
Page 55
Didukung oleh 47 cabang, 5 divisi penjualan, 8 divisi support produk dan 14 anak
perusahaan. Arita hadir dengan sistem distribusi yang luas sehingga mampu menjangkau
pelanggan lebih mudah di seluruh Indonesia, Arita grup dibagi berdasarkan segmentasi,
produk dan layanan sebagai berikut:
SEGMENTASI PRODUK LAYANAN
Powerplant Valve Internet of Things
Oleochemical Pressure & Temperature Calibration Service
Measurement
Palm Level Measurement Automation System
Building Flowmeter Boiler System
Oil & Gas Control Valve Optimalisasi IPAL
Petrochemical Flexible Hose & Expansion Reverse Osmosis System
Joint
Marine Sanitary Emmision System
Water Treatment Plant Water Pump Water Analysis
Waste Water Treatment Thermoplastic Valve Construction Consulting
Plant
Mining CCTV Detail Engineering Drawing
Pool Steamline Foundry Material
Foundry Commodity Machine Part Palm Oil
Foundry Manufacture Welding Tools
Construction, and Safety Equipment
General Industry Fitting & Flange
Halaman - 2
Page 56
PRODUK
5.2. Rencana Kegiatan Baru
Dalam rangka mendukung pertumbuhan usaha yang berkelanjutan serta meningkatkan nilai
tambah bagi pemegang saham, PT Arita Prima Indonesia Tbk (APII) berencana melakukan
penambahan kegiatan usaha utama melalui perluasan cakupan bidang usaha yang
tercantum dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Penambahan KBLI ini
sejalan dengan strategi diversifikasi usaha dan penguatan posisi perusahaan dalam industri
pendukung manufaktur, logistik, properti, dan layanan konsultasi.
Halaman - 3
Page 57
Adapun daftar KBLI yang direncanakan untuk ditambahkan adalah sebagai berikut:
1. KBLI 74902 – Aktivitas Konsultasi Bisnis dan Broker
2. KBLI 52101 – Pergudangan dan Penyimpanan
3. KBLI 52109 – Pergudangan dan Penyimpanan Lainnya
4. KBLI 68120 – Real Estat Yange
5. KBLI 68130 – Kawasan Industri
6. KBLI 68111 - Real Estat YangYang Dimiliki Sendiri Atau Disewa
7. KBLI 70209 - Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya
8. KBLI 52103 - Aktivitas Bounded Warehousing atau Wilayah Kawasan Berikat
9. KBLI 38220 - Treatment dan Pembuangan Limbah Berbahaya
Penambahan kegiatan usaha ini dimaksudkan untuk memberikan fleksibilitas dan kesiapan
perusahaan dalam menangkap peluang bisnis baru, sekaligus memperkuat daya saing di
sektor-sektor strategis yang relevan.
Halaman - 4
Page 58
BAB V
ANALISIS ASPEK POLA BISNIS
6.1. Kemampuan Untuk Menciptakan Nilai
Penambahan kegiatan usaha melalui perluasan KBLI mencerminkan komitmen perusahaan
dalam memperkuat fondasi bisnis dan menciptakan nilai jangka panjang. Dengan
memperluas cakupan usaha ke bidang-bidang seperti pergudangan, kawasan industri, Real
Estat Yang, konsultasi manajemen, hingga pengelolaan limbah, perusahaan memiliki
peluang untuk meningkatkan pendapatan, menjangkau pasar baru, dan memperluas
layanan yang saling melengkapi dengan kegiatan inti yang telah ada.
Langkah ini juga memberikan fleksibilitas bagi perusahaan untuk beradaptasi dengan
dinamika pasar dan tren industri yang terus berkembang. Melalui diversifikasi usaha,
perusahaan dapat mengoptimalkan aset yang ada, memperkuat efisiensi operasional, serta
meningkatkan daya saing secara menyeluruh. Secara keseluruhan, penambahan KBLI ini
diharapkan akan menjadi fondasi bagi pertumbuhan yang lebih berkelanjutan dan bernilai
tambah bagi seluruh pemangku kepentingan.
6.2. Keunggulan Kompetitif
Penambahan KBLI memberikan perusahaan keunggulan kompetitif dengan memperluas
cakupan layanan dan memperdalam integrasi rantai nilai bisnis. Dengan masuk ke sektor-
sektor strategis seperti pergudangan, kawasan industri, dan jasa konsultasi, perusahaan
dapat menawarkan solusi yang lebih lengkap dan terpadu kepada pelanggan. Hal ini tidak
hanya meningkatkan loyalitas pelanggan, tetapi juga membuka peluang untuk menangkap
kebutuhan pasar yang lebih luas dan bervariasi.
Selain itu, keunggulan kompetitif juga tercermin dalam kemampuan perusahaan untuk
memanfaatkan aset yang ada secara lebih optimal dan efisien. Diversifikasi usaha
memungkinkan perusahaan untuk menyebar risiko dan meningkatkan ketahanan terhadap
fluktuasi di satu sektor tertentu. Dengan fleksibilitas model bisnis dan kesiapan legal melalui
penambahan KBLI, perusahaan memiliki posisi yang lebih kuat untuk bersaing dalam jangka
panjang dan merespons perubahan pasar dengan lebih cepat dan adaptif.
6.3. Kemampuan Pesaing untuk Meniru Produk
Dalam konteks penambahan kegiatan usaha melalui KBLI baru, kemampuan pesaing untuk
meniru tidak hanya bergantung pada jenis layanan atau produk yang ditawarkan, tetapi juga
pada seberapa kuat perusahaan dalam membangun keunggulan berbasis pengalaman,
jaringan, dan infrastruktur. Meskipun secara teknis pesaing dapat memasuki bidang usaha
yang sama, seperti pergudangan, kawasan industri, atau konsultasi bisnis, namun
kemampuan mereka untuk meniru keseluruhan nilai tambah yang ditawarkan perusahaan
tidak serta-merta mudah dilakukan.
Faktor-faktor seperti reputasi, hubungan dengan klien dan mitra strategis, efisiensi
operasional, serta pemanfaatan aset yang sudah dimiliki menjadi pembeda utama. Selain
Halaman - 1
Page 59
itu, kesiapan perusahaan dalam mengintegrasikan berbagai layanan secara menyeluruh
dan legalitas formal melalui penambahan KBLI memberikan hambatan awal bagi pesaing
untuk menyamai kualitas dan jangkauan layanan yang dimiliki. Dengan demikian, meskipun
imitasi secara konsep memungkinkan, implementasi yang efektif tetap menjadi keunggulan
kompetitif yang sulit ditiru dalam jangka pendek.
6.4. Analisa SWOT
Analisis SWOT (strength, weakness, opportunity and threat) terdiri atas faktor internal yang
bisa dikontrol dan faktor eksternal atau lingkungan yang mungkin sulit dikontrol. Kedua sisi
dianalisis supaya dapat disusun suatu strategi sehingga tercapai keberhasilan dan
mempunyai daya saing. Dari faktor internal bisa diidentifikasi kekuatan dan kelemahan
(strength and weakness) sedangkan dari faktor eksternal berupa peluang dan ancaman
(opportunity and threat).
Berikut adalah analisa SWOT APII setelah penambahan Kegiatan Usaha :
Strengths (Kekuatan):
• Perusahaan memiliki pengalaman dan infrastruktur yang mendukung ekspansi ke
bidang usaha baru seperti pergudangan, Real Estat Yang, dan konsultasi.
• Legalitas dan kepatuhan diperkuat melalui penambahan KBLI, memungkinkan
perusahaan menjalankan usaha secara sah dan terintegrasi.
• Reputasi dan jaringan bisnis yang sudah terbangun memberikan kemudahan dalam
menjajaki pasar baru dan menjalin kerja sama strategis.
Weaknesses (Kelemahan):
• Penambahan kegiatan usaha memerlukan sumber daya tambahan, baik dari sisi
SDM, teknologi, maupun pendanaan.
• Perlu waktu untuk membangun kompetensi dan efisiensi operasional dalam bidang
usaha baru yang belum menjadi fokus utama sebelumnya.
Opportunities (Peluang):
• Pertumbuhan sektor logistik, kawasan industri, dan jasa konsultasi membuka peluang
permintaan yang luas dan berkelanjutan.
• Pemerintah mendorong investasi di bidang industri dan infrastruktur, sehingga
mendukung ekspansi usaha seperti kawasan berikat dan pengelolaan limbah B3.
• Kemampuan untuk menawarkan layanan yang lebih terintegrasi meningkatkan daya
tarik perusahaan di mata pelanggan dan investor.
Threats (Ancaman):
• Persaingan dari pemain besar di sektor properti industri, logistik, dan konsultasi yang
sudah lebih mapan.
• Perubahan regulasi, terutama di bidang lingkungan, kawasan industri, dan limbah
berbahaya, dapat berdampak terhadap operasional dan biaya kepatuhan.
• Ketidakpastian ekonomi global dan fluktuasi permintaan pasar dapat memengaruhi
keberhasilan usaha baru.
Halaman - 2
Page 60
BAB VII
ANALISIS ASPEK MODEL MANAJEMEN
7.1. Kapasitas dan Kemampuan Manajemen Perusahaan Sebelum Adanya Penambahan
KBLI
Sebelum dilakukan penambahan kegiatan usaha melalui KBLI baru, manajemen PT Arita
Prima Indonesia Tbk (APII) telah menunjukkan kapasitas dan kompetensi yang baik dalam
mengelola kegiatan operasional inti perusahaan. Hal ini tercermin dari pengalaman
manajemen dalam mengelola rantai pasok industri, pemasaran produk-produk industrial
valve dan alat teknik, serta kemampuan menjaga hubungan baik dengan pelanggan dan
mitra usaha secara konsisten. Tim manajemen juga memiliki pemahaman yang kuat
terhadap dinamika pasar dan mampu menjaga stabilitas operasional di tengah tantangan
industri.
Selain itu, struktur organisasi dan sistem pengambilan keputusan yang telah berjalan
memberikan fleksibilitas dan efisiensi dalam merespons perubahan internal maupun
eksternal. Kemampuan perusahaan untuk tetap bertumbuh secara organik menunjukkan
bahwa manajemen memiliki fondasi yang kuat, baik dari sisi perencanaan strategis,
pengelolaan risiko, maupun tata kelola perusahaan. Dengan dasar tersebut, manajemen
dinilai cukup siap untuk mengelola dan mengembangkan kegiatan usaha baru yang akan
ditambahkan melalui KBLI secara bertahap dan terukur.
Figur 7.1.1 Berikut adalah jajaran direksi APII saat ini :
Struktur organisasi perusahaan sebelum dilakukan penambahan KBLI telah disusun secara
proporsional untuk mendukung kelancaran operasional serta pengambilan keputusan yang
efektif. Struktur ini mencerminkan pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas, serta
mampu menjawab kebutuhan strategis perusahaan dalam menjalankan kegiatan usahanya
secara optimal. Adapun struktur organisasi APII sebelum penambahan KBLI dapat
digambarkan sebagai berikut:
Halaman - 1
Page 61
Figur 7.1.2 Struktur Organisasi Tanpa Adanya Penambahan KBLI
Sumber : manajemen, 2025
7.2. Kapasitas dan Kemampuan Manajemen setelah Adanya Penambahan KBLI
Penambahan KBLI APII yang mencakup aktivitas konsultasi bisnis dan manajemen,
pergudangan dan penyimpanan, Real Estat Yange, kawasan industri, serta pengelolaan
limbah berbahaya akan memperluas ruang lingkup usaha perusahaan.
Saat ini, manajemen masih mempertahankan struktur organisasi yang ada dan akan
melakukan penambahan karyawan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan aktivitas baru
tersebut.
Berikut adalah salah satu daftar karyawan yang memiliki kompetensi sesuai dengan
penambahan KBLI tersebut. sebagai berikut:
1. Nama : Ujang Misbahudin
Posisi : Manager Engineering
Pendidikan Informal :
• Sertifikasi Penanggung Jawab Pengendali (BNSP)
• Pencemaran Air (PPA), tahun 2019
• Training desain WWTP, STP, PWT tahun 2019
• Trainer penanggung jawab dan operator instalasia pengolahan air limbah dan air
bersih, tahun 2019
• Training waste water treatment spesialis, tahun 2019
• Training ISO 22000:2005 tahun 2018
• Trainer pelatihan dasar operator instalasi pengolahan air limbah, 2018
• Sosialisasi penanganan pengaduan pencemaran dan kerusakan lingkungan, 2018
• Workshop chemical safety and security, 2012
• Training ISO 9001: 2008, 2011
• Training chemical safety and security, 2010
Pengalaman kerja :
• Project manager, PT Spektra Solusindo, tahun 2019 sampai sekarang, fokus pada
Perijinan lingkungan, melakukan monitoring, evaluasi dan improvement terhadap
kinerja semua STP dan WWTP, dsb.
Halaman - 2
Page 62
• Environment Supervisor, PT Cisarua Mountain Dairy, tahun 2018 – 2019, fokus
pada pengolahan limbah (cair, padat, dan B3), dsb.
• Konsultan IPAL, PT Bumi Pengolahan Air Limbah, tahun 2015-2017, focus pada
perencanaan dan setting out Pembangunan instalasi pengolahan air limbah
(IPAL), pengawasan dalam Pembangunan IPAL, dsb.
2. Nama : R. Achhmad Sulaiman, S.E., CFIP®
Posisi : Finance Manager
Pendidikan Informal :
• Certified Fraud Investigator Professional (CFIP) 2022, RMI, 2022
• Building & Maintenance ORGANIZATIONAL COMMITMENT as Basic of Clean
Company, PT Arita, 2024
• Taxation Course, Brevet A at Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia STPI, Jakarta
• Computer Course, Microsoft Office 2000 at LM PATRA, Jakarta
• Taxation Seminary at Sahid Jaya Hotel, 2000
• Accounting Workshop at PT. Intermas Tata Trading, 2004
Pengalaman kerja :
• Finance Manager PT Arita Prima Indonesia, tahun 2020 – sekarang
• Internal Audit Head PT Kasana Teknindo Gemilang (Heavy Equipment
Distribution), tahun 2018 – 2020
• Accounting Head PT Sinarmas Distribusi Nusantara (Sinarmas Group), tahun
2014 – 2016
• Internal Audit Supervisor Pt Sinarmas Distribusi Nusantara (Sinarmas Group),
tahun 2003 - 2014
3. Nama : Rudyanto Maulana Yusuf Apriana
Pendidikan Informal :
• SKK ahli manajemen proyek madya No. Sertifikst 74321 2142.99.8.000117276
2023.
• SKK ahli Teknik bangunan Gedung madya No. sertifikat 74321 2142.02.8
00091506 2023.
Pengalaman kerja :
• Konsultan Supervisi PT. Indra Karya (World Bank Loan) WJBEP (West Java Basic
Education Project ), Pembangunan Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah Jawa
Barat, 2003
• Supporting Staff
• PT. Indra Karya (World Bank Loan) WJBEP (West Java Basic Education Project),
2004
• Site Manager/Estimator CV.Surya Asih Pratama, 2004
• Inspector jalan RA. Kosasih Sukabumi, PT. Bina Karya in Associates with CV.Tri
Exnas, 2004
• Inspector jalan Ciwidey-Lebak Muncang, CV.Tri Exnas, 2005
• Supporting Staff Proyek Rehabilitasi Jalan Sumedang-Cijelag ADB (Asian
Development Banking) PT. Indra Karya in Associates with PT.Bikonar Perdana,
2005
Halaman - 3
Page 63
• Supporting Staff Proyek Rehabilitasi Jalan Subang Tagog Apu, PT. Bikonar
Perdana, 2005
• Team Leader/Site Engineer Proyek Pembangunan SDN Sindangsari 1 dan SDN
sindangsari 2, APBD Kabupaten Tangerang (Pinjaman Bank Jabar), CV.Karunia
Indah Keluarga, 2006
• Team Leader/Site Engineer Pembangunan SMUN 2 Kresek APBD Kabupaten
Tangerang, CV.Karunia Indah Keluarga,2006
7.3. Manajemen Risiko
Manajemen Risiko adalah proses identifikasi, penilaian, dan pengelolaan risiko yang dapat
mempengaruhi pencapaian tujuan perusahaan. Dengan adanya penambahan KBLI APII,
manajemen risiko menjadi penting untuk memastikan aktivitas baru berjalan lancar dan
meminimalkan dampak negatif yang mungkin terjadi.
Berikut beberapa jenis risiko utama yang perlu diperhatikan dalam konteks penambahan
KBLI APII:
1. Risiko Operasional
Risiko yang muncul dari proses bisnis baru, seperti kesalahan pengelolaan
pergudangan, pengelolaan limbah berbahaya yang tidak sesuai prosedur, atau
kegagalan dalam aktivitas konsultasi bisnis.
2. Risiko Kepatuhan (Compliance Risk)
Risiko terkait ketidakpatuhan terhadap regulasi pemerintah, pengelolaan limbah
berbahaya, perizinan Real Estat Yange, dan kawasan industri.
3. Risiko Keuangan
Risiko terkait pembiayaan aktivitas baru, fluktuasi nilai tukar valuta asing (jika ada
impor), dan pengelolaan modal kerja untuk aktivitas tambahan.
4. Risiko Reputasi
Risiko yang timbul akibat kegagalan pengelolaan aktivitas baru yang dapat merusak
citra dan kepercayaan stakeholder.
5. Risiko Lingkungan
Terutama terkait pengelolaan limbah berbahaya, risiko pencemaran lingkungan yang
harus dikendalikan secara ketat.
Halaman - 4
Page 64
BAB VIII
ANALISIS ASPEK KEUANGAN
8.1. Rencana Perusahaan (“APII”)
PT Arita Prima Indonesia berencana menambah beberapa KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan
Usaha Indonesia) guna memperluas cakupan kegiatan usaha dan meningkatkan potensi
pendapatan. Penambahan KBLI ini mencakup aktivitas konsultasi bisnis dan manajemen,
pergudangan dan penyimpanan, Real Estat Yange, kawasan industri, serta pengelolaan
limbah berbahaya.
Adapun KBLI yang akan ditambahkan adalah:
1. KBLI 74902 – Aktivitas Konsultasi Bisnis dan Broker
2. KBLI 52101 – Pergudangan dan Penyimpanan
3. KBLI 52109 – Pergudangan dan Penyimpanan Lainnya
4. KBLI 68120 – Real Estat Yange
5. KBLI 68130 – Kawasan Industri
6. KBLI 68111 – Real Estat Yang yang Dimiliki Sendiri atau Disewa
7. KBLI 70209 – Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya
8. KBLI 52103 – Aktivitas Bounded Warehousing atau Wilayah Kawasan Berikat
9. KBLI 38220 – Treatment dan Pembuangan Limbah Berbahaya
Untuk menjalankan aktivitas baru ini, PT Arita Prima Indonesia memerlukan investasi
tambahan. Investasi ini direncanakan secara bertahap menyesuaikan dengan kebutuhan
dan kapasitas keuangan perusahaan, dengan tujuan memperkuat diversifikasi usaha
sekaligus meningkatkan kinerja keuangan jangka menengah hingga panjang.
8.2. Proyeksi Laba Rugi
Adapun proyeksi yang digunakan dalam analisis ini adalah:
Figur 8.2.1 Proyeksi Laba Rugi dengan penambahan kegiatan usaha
(Ribuan Jutaan Rupiah)
31 31 31 31 31
Keterangan Desember Desember Desember Desember Desember
2025 2026 2027 2028 2029
Penjualan Bersih 308.140 323.547 339.724 356.710 374.546
Beban Pokok Penjualan (137.311) (144.177) (151.386) (158.955) (166.903)
Laba Kotor 170.828 179.370 188.338 197.755 207.643
Beban Usaha
Beban Penjualan, Umum Dan
(143.627) (150.809) (158.349) (166.267) (174.580)
Administrasi
Laba Usaha 27.201 28.561 29.989 31.488 33.063
Pendapatan (beban) lain-lain 2.679 2.706 3.003 3.394 3.879
Beban keuangan (15.529) (14.938) (13.505) (11.274) (9.121)
Halaman - 1
Page 65
31 31 31 31 31
Keterangan Desember Desember Desember Desember Desember
2025 2026 2027 2028 2029
Jumlah Beban keuangan &
(12.850) (12.233) (10.501) (7.880) (5.242)
Pendapatan lain-lain
Laba (Rugi) Bersih Sebelum
14.350 16.328 19.488 23.608 27.821
Pajak
Pajak Penghasilan
Taksiran Pajak
(3.157) (3.592) (4.287) (5.194) (6.121)
Penghasilan Badan
Laba (Rugi) Bersih Setelah
11.193 12.736 23.775 28.802 33.941
Pajak
Figur 8.2.2 Proyeksi Laba Rugi tanpa penambahan kegiatan usaha
(Ribuan Jutaan Rupiah)
31 31 31 31 31
Keterangan Desember Desember Desember Desember Desember
2025 2026 2027 2028 2029
Penjualan Bersih 285.729 294.301 303.130 312.224 321.591
Beban Pokok Penjualan (127.325) (131.145) (135.079) (139.131) (143.305)
Laba Kotor 158.404 163.157 168.051 173.093 178.286
Beban Usaha
Beban Penjualan, Umum Dan
(133.182) (137.177) (141.293) (145.531) (149.897)
Administrasi
Laba Usaha 25.223 25.979 26.759 27.561 28.388
Pendapatan (beban) lain-lain 2.679 2.706 3.003 3.394 3.879
Beban keuangan (17.047) (17.196) (16.687) (15.713) (15.249)
Jumlah Beban keuangan &
(14.368) (14.490) (13.684) (12.319) (11.369)
Pendapatan lain-lain
Laba (Rugi) Bersih Sebelum
10.855 11.489 13.075 15.242 17.019
Pajak
Pajak Penghasilan
Taksiran Pajak
- 2.388,02 (2.528) (2.876) (3.353) (3.744)
Penghasilan Badan
Laba (Rugi) Bersih Setelah
8.467 8.961 15.951 18.595 20.763
Pajak
8.3. Proyeksi Posisi Keuangan
Figur 8.3.1 Proyeksi Posisi Keuangan dengan penambahan kegiatan usaha
(Ribuan Jutaan Rupiah)
31 31 31 31 31
Desember Desember Desember Desember Desember
Keterangan
2025 2026 2027 2028 2029
(Audit) (Audit) (Audit) (Audit) (Audit)
Aset
Aset Lancar
Kas Dan Setara Kas 26.668 15.065 14.763 14.356 36.242
Halaman - 2
Page 66
Piutang Usaha 64.034 70.438 77.569 78.345 79.128
Persediaan 214.251 216.393 216.177 218.339 220.522
Biaya Dibayar Dimuka 19.509 23.411 25.986 29.364 33.328
Jumlah Aset Lancar 324.462 325.307 334.495 340.403 369.221
Aset Tidak Lancar
Aset Tetap - Nilai Buku 276.251 277.854 270.307 269.791 262.303
Investasi 22.051 24.256 24.499 24.744 24.991
Aset Lain - Lain 25.566 23.009 25.540 28.350 31.468
Jumlah Asset Tidak Lancar 323.869 325.120 320.347 322.884 318.763
Total Aset 648.331 650.426 654.842 663.287 687.984
Liabilitas Dan Ekuitas
Liabilitas Jangka Pendek
Hutang Usaha 18.982 22.779 25.284 27.307 30.994
Hutang Pajak 2.852 4.279 4.749 5.272 5.852
Beban Yang Masih Harus Dibayar 5.592 6.490 3.366 - 1.815
Hutang Bank 134.733 129.489 116.580 96.425 76.976
Hutang Lain 29.547 26.888 19.300 18.193 20.296
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 191.706 189.924 169.280 147.197 135.932
Liabilitas Jangka Panjang
Hutang Bank 6.444 6.315 6.189 6.065 5.944
Hutang Imbalan Kerja 11.043 12.258 13.606 15.375 17.374
Hutang Lain 510 566 628 710 852
Hutang Pemegang Saham 10.000 - - - -
Jumlah Liabilitas Jangka
27.997 19.139 20.423 22.150 24.169
Panjang
Ekuitas
Modal Saham 107.576 107.576 107.576 107.576 107.576
Tambahan Modal Disetor 33.937 33.937 33.937 33.937 33.937
Saldo Laba 287.114 299.850 323.625 352.427 386.369
Jumlah Ekuitas 428.627 441.363 465.138 493.941 527.882
Total Liabilitas Dan Ekuitas 648.331 650.426 654.842 663.287 687.984
Figur 8.3.2 Proyeksi Posisi Keuangan tanpa penambahan kegiatan usaha
(Ribuan Jutaan Rupiah)
31 31 31 31 31
Desember Desember Desember Desember Desember
Keterangan
2025 2026 2027 2028 2029
(Audit) (Audit) (Audit) (Audit) (Audit)
Aset
Aset Lancar
Kas Dan Setara Kas 16.324 15.732 15.213 10.934 27.280
Piutang Usaha 64.034 70.438 77.569 78.345 79.128
Persediaan 215.164 212.250 202.335 206.087 205.477
Biaya Dibayar Dimuka 19.509 23.411 25.986 29.364 33.328
Jumlah Aset Lancar 315.031 321.831 321.103 324.729 345.213
Halaman - 3
Page 67
Aset Tidak Lancar
Aset Tetap - Nilai Buku 286.751 295.354 298.307 301.291 304.303
Investasi 22.051 24.256 24.499 24.744 24.991
Aset Lain - Lain 25.566 23.009 25.540 28.350 31.468
Jumlah Asset Tidak Lancar 334.369 342.620 348.347 354.384 360.763
Total Aset 649.400 664.450 669.450 679.114 705.977
Liabilitas Dan Ekuitas
Liabilitas Jangka Pendek
Hutang Usaha 18.982 22.779 25.284 27.307 30.994
Hutang Pajak 2.852 4.279 4.749 5.272 5.852
Beban Yang Masih Harus Dibayar 5.592 6.490 3.366 - 1.815
Hutang Bank 148.529 150.014 145.514 136.783 132.679
Hutang Lain 29.547 26.888 19.300 18.193 20.296
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 205.502 210.449 198.214 187.555 191.636
Liabilitas Jangka Panjang
Hutang Bank 6.444 6.315 6.189 6.065 5.944
Hutang Imbalan Kerja 11.043 12.258 13.606 15.375 17.374
Hutang Lain 510 566 628 710 852
Hutang Pemegang Saham
Jumlah Liabilitas Jangka
17.997 19.139 20.423 22.150 24.169
Panjang
Ekuitas
Modal Saham 107.576 107.576 107.576 107.576 107.576
Tambahan Modal Disetor 33.937 33.937 33.937 33.937 33.937
Saldo Laba 284.387 293.349 309.300 327.895 348.658
Jumlah Ekuitas 425.901 434.862 450.813 469.409 490.172
Total Liabilitas Dan Ekuitas 649.400 664.450 669.450 679.114 705.977
8.4. Inkremental Laporan Laba Rugi
Figur 8.4.1 Inkremental Proyeksi Laba Rugi
(Ribuan Jutaan Rupiah)
31 31 31 31 31
Desember Desember Desember Desember Desember
Keterangan
2025 2026 2027 2028 2029
(Audit) (Audit) (Audit) (Audit) (Audit)
Penjualan Bersih 22.410 29.245 36.594 44.486 52.955
Beban Pokok Penjualan (9.986) (13.032) (16.307) (19.823) (23.597)
Laba Kotor 12.424 16.213 20.287 24.662 29.357
Beban Usaha
Beban Penjualan, Umum Dan
(10.446) (13.632) (17.057) (20.735) (24.683)
Administrasi
Laba Usaha 1.978 2.582 3.230 3.927 4.675
Pendapatan (beban) lain-lain - - - - -
Beban keuangan 1.518 2.258 3.183 4.439 6.127
Halaman - 4
Page 68
Jumlah Beban keuangan &
1.518 2.258 3.183 4.439 6.127
Pendapatan lain-lain
Laba (Rugi) Bersih Sebelum
3.496 4.834 6.413 8.366 10.802
Pajak
Pajak Penghasilan
Taksiran Pajak
(769) (1.065) (1.411) (1.841) (2.376)
Penghasilan Badan
Laba (Rugi) Bersih Setelah
2.727 3.775 7.824 10.207 13.178
Pajak
8.5. Inkremental Laporan Posisi Keuangan
Figur 8.5.1 Inkremental Proyeksi Laporan Posisi Keuangan
(Ribuan Jutaan Rupiah)
31 31 31 31 31
Desember Desember Desember Desember Desember
Keterangan
2025 2026 2027 2028 2029
(Audit) (Audit) (Audit) (Audit) (Audit)
Aset
Aset Lancar
Kas Dan Setara Kas 10.344 (667) (450) 3.422 8.962
Piutang Usaha - - - - -
Persediaan (913) 4.143 13.842 12.252 15.045
Biaya Dibayar Dimuka - - - - -
Jumlah Aset Lancar 9.431 3.476 13.392 15.674 24.007
Aset Tidak Lancar
Aset Tetap - Nilai Buku (10.500) (17.500) (28.000) (31.500) (42.000)
Investasi - - - - -
Aset Lain - Lain - - - - -
Jumlah Asset Tidak Lancar (10.500) (17.500) (28.000) (31.500) (42.000)
Total Aset (1.069) (14.024) (14.608) (15.826) (17.993)
Liabilitas Dan Ekuitas
Liabilitas Jangka Pendek
Hutang Usaha - - - - -
Hutang Pajak - - - - -
Beban Yang Masih Harus Dibayar - - - - -
Hutang Bank (13.796) (20.525) (28.933) (40.358) (55.703)
Hutang Lain - - - - -
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek (13.796) (20.525) (28.933) (40.358) (55.703)
Liabilitas Jangka Panjang
Hutang Bank - - - - -
Hutang Imbalan Kerja - - - - -
Hutang Lain - - - - -
Hutang Pemegang Saham 10.000 - - - -
Jumlah Liabilitas Jangka
10.000 - - - -
Panjang
Halaman - 5
Page 69
31 31 31 31 31
Desember Desember Desember Desember Desember
Keterangan
2025 2026 2027 2028 2029
(Audit) (Audit) (Audit) (Audit) (Audit)
Ekuitas
Modal Saham - - - - -
Tambahan Modal Disetor - - - - -
Saldo Laba 2.727 6.501 14.325 24.532 37.711
Jumlah Ekuitas 2.727 6.501 14.325 24.532 37.711
Total Liabilitas Dan Ekuitas (1.069) (14.024) (14.608) (15.826) (17.993)
8.6. Cut Off Date dalam Analisis
Dalam melakukan Analisis Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha ini, kami
menggunakan cut off date 31 Desember 2024 di mana batas tersebut diambil atas dasar
pertimbangan kepentingan dan tujuan dilaksanakan studi kelayakan penambahan Kegiatan
Usaha.
8.7. Penetapan Tingkat Diskonto
Penentuan Biaya Modal untuk Ekuitas
Tingkat diskonto untuk ekuitas diperoleh dengan mengaplikasikan model Capital Asset
Pricing Model (CAPM). Model ini menyatakan bahwa biaya ekuitas adalah bunga bebas
risiko ditambah premium unutk menutup risiko sistematis dari sekuritas saham. Dengan
formula sebagai berikut:
Ke = Rf + ß (Rm-Rf)
Ke = Rf + ß Rp
Di mana :
Rf = tingkat kembalian untuk investasi bebas risiko
ß = risiko sistimatis
Rm = tingkat kembalian yang diharapkan oleh pasar ekuitas
Rp = selisih antara Rm dengan Rf
Rf (Risk free rate), adalah tingkat suku bunga untuk instrumen-instrumen yang dianggap
tidak memiliki kemungkinan gagal bayar. Untuk kasus Indonesia, instrumen bebas risiko
yang dapat dipilih adalah tingkat bunga obligasi Pemerintah untuk jangka panjang.
Terkait dengan tanggal penilaian yang jatuh pada tanggal 30 September 2024, maka
instrumen bebas risiko yang dipilih didasarkan pada obligasi Pemerintah dengan bunga
tetap yang dikeluarkan oleh Pemerintah, yaitu Surat Utang Negara (SUN) dengan tenor
30 tahun, yield tertimbang sebesar 6,87%, dan angka tersebut akan digunakan sebagai
tingkat kembalian bebas risiko (Rf).
Rp (Equity Risk Premium - ERP), adalah selisih antara tingkat bunga investasi bebas risiko
dengan tingkat kembalian investasi dalam bentuk penyertaan. Penentuan equity market risk
premium memasukkan premi untuk risiko spesifik negara (country-specific risk premiums)
seperti volatilitas harga saham untuk menghasilkan base equity market risk premium.
Halaman - 6
Page 70
Dengan mengikutkan risiko-risiko ini, dihasilkan tingkat diskonto yang mengakomodasi
perubahan-perubahan sentimen jangka pendek di sekuritas pada pasar negara berkembang
(emerging market).
Premi risiko pasar (Rm-Rf) ditentukan dengan menggunakan rujukan dari hasil Damodaran
per tanggal 1 Juli 2024 dengan risk premium untuk pasar negara berkembang seperti
Indonesia adalah sekitar 6,45%. Dengan Country Default Spread sebesar 1,79%.
ß (Beta) Beta merupakan pengukur tingkat kepekaan pengembalian saham terhadap
pengembalian pasar saham secara keseluruhan (seperti index yang dikeluarkan oleh S&P
500 atau IHSG). Untuk APII kami menggunakan Beta dari industri pada sektor yang sama
yang terdapat di Bursa Efek Indonesia.
Dalam perhitungan digunakan beta dari perusahaan-perusahaan tersebut sebagai beta
untuk menghitung cost of equity APII, dimana beta tersebut dihitung dari rata-rata unlevered
beta. Cara ini dilakukan untuk menetralisir pengaruh leverage yang ada di masing-masing
perusahaan terhadap beta. Perusahaan yang sama dengan leverage yang berbeda akan
memiliki cost of equity yang berbeda pula, oleh karena itu pengaruh leverage yang ada di
tiap perusahaan perlu dinetralisir dengan cara menghitung unlevered beta.
Unlevered beta dihitung dengan formula sebagai berikut :
βL
βu =
1 + (1-T) x DER
dimana:
T = Tarif Pajak Penghasilan Badan
DER = Debt to equity ratio
βL = Beta levered. yaitu ukuran risiko sistematis dari suatu saham yang diukur
secara obyektif dari responsivitas pengembalian perusahaan terhadap
pergerakan pengembalian portofolio pasar apabila dibandingkan dengan
portofolio pasar dengan pengaruh hutang
βu = Beta unlevered. yaitu ukuran risiko sistematis dari suatu saham yang diukur
secara obyektif dari responsivitas pengembalian perusahaan terhadap
pergerakan pengembalian portofolio pasar apabila dibandingkan dengan
portofolio pasar tanpa pengaruh hutang
Unlevered beta rata-rata perusahaan pembanding yang diperoleh dari perhitungan ini
kemudian di-relevered dengan tingkat leverage yang berlaku dipasar untuk memperoleh
beta yang sesuai untuk mendiskonto tersebut dengan formula sebagai berikut :
Figur 8.7.1 Beta
Beta
Data Pembanding Ticker
Unleverage
PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk IDX:SMLE 1,25
PT Sarana Mitra Luas Tbk IDX:SMIL 1,07
PT Kusuma Kemindo Sentosa Tbk IDX:KKES 1,02
Halaman - 7
Page 71
Beta
Data Pembanding Ticker
Unleverage
Beijing United Information Technology Co.,Ltd. SHSE:603613 0,77
Bohai Leasing Co., Ltd. SZSE:000415 0,10
China National Complete Plant Import & Export Corporation
SZSE:000151 0,95
Limited
Dlg Exhibitions & Events Corporation Limited SHSE:600826 1,08
Fujian Haiqin Energy Group Co., Ltd. SHSE:600753 1,31
Average 0,94
Sumber: S&P Global
Dari figur di atas, tampak bahwa rata-rata dari unlevered beta dari perusahaan yang
digunakan sebagai dasar perhitungan adalah sebesar 0,94.
Unlevered beta rata-rata perusahaan pembanding yang diperoleh dari perhitungan ini
kemudian di-relevered dengan tingkat leverage yang berlaku dipasar yaitu sebesar 60,10%
untuk memperoleh beta yang sesuai untuk mendiskonto AKB tersebut dengan formula
sebagai berikut:
βL = βu x (1 + (1-T) x DER)
βL = 0,94 x (1 + (1-22%) x 421,87%)
βL = 4,05
Dengan demikian nilai dari beta re-levered adalah sebesar 4,05. Berdasarkan uraian di atas,
maka biaya modal ekuitas adalah :
Figur 8.7.2 Cost of Equity
Keterangan Persentase
Tingkat Bunga Bebas Risiko (Risk Free Rate) 7,18%
Risk Premium Market 6,45%
Levered Beta 4,05
CDS (Country Default Spread) 1,79%
Biaya Modal untuk Ekuitas (Cost Of Equity) 31,50%
Sesuai dengan AKB yang digunakan, yaitu arus kas bersih untuk perusahaan (free cash
flow to firm), maka tingkat diskonto yang digunakan adalah tingkat diskonto yang merupakan
rata-rata tertimbang biaya modal, baik yang berasal dari kreditor (pinjaman) maupun yang
berasal dari (investor) penyertaan.
Dalam penilaian ini, untuk biaya bunga hutang digunakan tingkat bunga pinjaman rata-rata
dalam mata uang Rupiah berdasarkan suku bunga pinjaman investasi dari Bank Persero
berdasarkan data yang dipublikasikan Bank Indonesia per September 2024, yaitu 9,29%.
Berdasarkan biaya bunga tersebut maka diperoleh biaya utang bersih setelah pajak adalah
sebesar 9,41% (dengan tarif pajak 0%) dengan perhitungan sebagai berikut:
Wd = i x ((1-T))
Wd = 9,21% x (1-22%) = 7,18%
Halaman - 8
Page 72
Komposisi pendanaan dihitung berdasarkan DER market sebesar 421,87%. Berikut adalah
perhitungan WACC.
Figur 8.7.3 Perhitungan WACC
CAPITAL TYPE Cost of Capital Composition Weighted
COST OF DEBT (Kd = I X (1-T)) 7,18% 80,84% 5,81%
COST OF EQUITY (Ke = Rf + (Rpm) * Beta 31,50% 19,16% 6,04%
Weighted Average Cost of capital (WACC) 11,84%
Berdasarkan perhitungan di atas, maka tingkat diskonto yang digunakan dalam penilaian
adalah 11,84% selama masa periode proyeksi menurut kami merupakan tingkat diskonto
yang wajar.
8.8. Analisis Kelayakan Proyek
Analsia kelayakan proyek, dilakukan dengan membandingakan antara pengorbanan
ekonomis yang dilakukan APII dalam kaitannya penambahan kegiatan usaha berupa
aktivitas telekomunikasi khusus untuk keperluan sendiri, kontruksi bangunan sipil
pertambangan, dan aktivitas penunjang pertambangan dan penggalian lainny.
Kelayakan dari Penambahan Kegiatan Usaha ini dihitung dari manfaat ekonomis yang
diantisipasi dimasa mendatang dari Penambahan Kegiatan Usaha yang dihitung dari selisih
dari Free Cash Flow To Firm APII sebelum penambahan, dengan Free Cash Flow To Firm
setelah penambahan. Selanjutnya dibandingkan dengan Initial investment.
Berdasarkan analisis kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha dengan mempertimbangkan
asumsi-asumsi yang telah dilakukan diperoleh hasil perhitungan sebagai berikut :
▪ Net Present Value (NPV) : Rp4.834.961.247,-
▪ Internal Rate of Return (IRR) : 24,84% (lebih tinggi dari tingkat diskonto
11,84%)
▪ Profitability Index (PI) : 1,25
▪ Payback Period (PP) : 3 tahun 7 bulan
Net Present Value (NPV) adalah perbedaan antara nilai sekarang dari arus kas yang masuk
dan nilai sekarang dari arus kas keluar pada sebuah waktu periode. NPV biasanya
digunakan untuk alokasi modal untuk menganalisis keuntungan dalam sebuah proyek yang
akan dilaksanakan. NPV positif menandakan bahwa proyeksi pendapatan yang dihasilkan
oleh sebuah proyek atau investasi melebihi dari proyek biaya yang dikeluarkan.
Berdasarkan perhitungan dan analisa yang dilakukan menunjukkan bahwa NPV sebesar
Rp4.834.961.247,-. Nilai NPV yang dihasilkan > 0 yang mana menunjukkan bahwa proyek
tersebut layak untuk direalisasikan.
Halaman - 9
Page 73
Internal Rate Of Return (IRR) adalah tingkat suatu investasi di mana pada saat itu NPV
adalah nol. Suatu investasi dapat dikatakan layak dan menguntungkan untuk dijalankan
apabila nilai IRR lebih besar dari Cost of Capital yang ditentukan.
Analisis IRR pada studi kelayakan penambahan kegiatan usaha ini menunjukkan bahwa
nilai perhitungan adalah 24,84%. Dari hasil tersebut menunjukkan bahwa IRR yang
diperoleh lebih besar dibandingkan dnegan tingkat diskonto (discount rate) yang ditetapkan,
yaitu sebesar 11,84% sehingga proyek tersebut Layak untuk direalisasikan.
Profitability Index (PI) adalah metode penghitungan kelayakan proyek dengan
membandingkan antara jumlah present value nilai arus kas dengan nilai investasi dari
proyek.
Berdasarkan perhitungan dan analisa yang dilakukan menunjukkan bahwa PI > 1 yang mana
investasi dapat diterima.
Payback Period (PP) merupakan penentuan jangka waktu yang dibutuhkan untuk menutup
initial investment dari suatu proyek dengan menggunakan cash flow yang dihasilkan dari
proyek tersebut.
Berdasarkan perhitungan dan analisa yang diperoleh, perusahaan akan mampu
mengembalikan seluruh investasi sesudah berjalan selama 3 tahun 7 bulan.
8.9. Analisis Sensitivitas Kelayakan Penambahan KBLI baru
Analisa sensitivitas adalah metode yang digunakan untuk mengukur bagaimana perubahan
variabel tertentu dapat mempengaruhi hasil dari suatu keputusan atau proyek. Teknik ini
membantu mengidentifikasi faktor-faktor yang paling berpengaruh terhadap keuntungan
atau risiko investasi.
Dalam analisis sensitivitas, beberapa asumsi atau parameter seperti biaya, pendapatan,
atau tingkat diskonto diubah dalam rentang tertentu untuk melihat dampaknya pada hasil
akhir. Semakin sensitif suatu variabel terhadap perubahan, semakin penting untuk
diperhitungkan dalam pengambilan keputusan.
Singkatnya, analisa sensitivitas membantu memahami seberapa "rapuh" atau fleksibel suatu
keputusan terhadap perubahan kondisi eksternal.
Hasil analisis sensitivitas proyek ini adalah sebagai berikut:
Analisis Sensitivitas terhadap pergerakan Perubahan atau Inkremental Laba Bersih (Dalam
Jutaan Rupiah)
0% 5% -19% -20% -25%
2025 2.727 2.863 2.202 2.181 2.045
2026 3.775 3.963 3.048 3.020 2.831
2027 7.824 8.215 6.317 6.259 5.868
2028 10.207 10.717 8.241 8.166 7.655
2029 13.178 13.837 10.640 10.543 9.884
Halaman - 10
Page 74
NPV 4.835 6.090 - (185) (1.441)
IRR 24,84% 28,31% 11,83% 11,34% 8,03%
Discount Rate 11,84%
Breakevent Tidak Tidak
Kelayakan Layak Layak
Point Layak Layak
Dalam tabel analisis sensitivitas ini terlihat variable sensitivitas terhadap Perubahan Laba
Bersih yang memberikan informasi, bahwa proyek akan menjadi tidak layak saat penurunan
perubahan laba bersih melampaui 19%, dengan catatan variable lain tetap (ceteris paribus).
Penurunan laba bersih bisa menjadi tanda adanya masalah dalam operasional bisnis,
efisiensi biaya, atau strategi penjualan. Berikut beberapa langkah mitigasi yang dapat
membantu menjaga profitabilitas:
1. Analisis Penyebab. Penurunan Laba Identifikasi faktor utama yang menyebabkan
laba bersih menurun, seperti kenaikan biaya produksi, persaingan harga, atau
penurunan volume penjualan.
2. Efisiensi Operasional. Optimalkan proses bisnis dengan mengurangi pemborosan,
meningkatkan produktivitas, dan menggunakan teknologi untuk mengurangi biaya
operasional.
3. Diversifikasi Sumber Pendapatan. Cari peluang untuk menambah lini produk atau
layanan, memperluas pasar, atau menjalin kemitraan strategis yang dapat
meningkatkan pendapatan.
4. Evaluasi Strategi Harga. Sesuaikan harga produk atau layanan dengan
mempertimbangkan margin keuntungan, daya beli pelanggan, dan kondisi pasar agar
tetap kompetitif.
5. Optimalisasi Pengelolaan Biaya. Lakukan audit biaya secara berkala dan cari cara
untuk menghemat pengeluaran yang tidak esensial tanpa mengorbankan kualitas
bisnis.
6. Peningkatan Loyalitas Pelanggan. Fokus pada pelayanan yang lebih baik, program
loyalitas, atau strategi pemasaran yang menarik agar pelanggan tetap memilih bisnis
Anda.
7. Pemanfaatan Data dan Teknologi. Gunakan analitik bisnis untuk memahami tren
penjualan, pola perilaku pelanggan, dan area yang perlu diperbaiki agar keputusan
bisnis lebih tepat sasaran.
8. Manajemen Keuangan yang Lebih Ketat. Pastikan arus kas tetap sehat dan
perencanaan keuangan disusun dengan baik untuk menghindari beban finansial yang
berlebihan.
Halaman - 11
Page 75
Analisis Sensitivitas terhadap pergerakan Perubahan atau Inkremental Capex (Dalam
Jutaan Rupiah)
0% 5% -19% -20% -25%
2025 (10.000) (11.000) (15.408) (15.500) (16.000)
NPV 4.835 3.941 - (83) (530)
IRR 24,84% 22% 11,83% 12% 11%
Discount Rate 11,84%
Breakevent Tidak Tidak
Kelayakan Layak Layak
Point Layak Layak
Dalam tabel analisis sensitivitas ini terlihat variable sensitivitas terhadap Perubahan Capex
yang memberikan informasi, bahwa proyek akan menjadi tidak layak saat penurunan
Perubahan Capex melampaui 19%, dengan catatan variable lain tetap (ceteris paribus).
Menjaga agar rencana investasi tetap terkendali dan tidak membengkak membutuhkan
strategi perencanaan dan pengawasan yang baik. Berikut beberapa langkah yang dapat
diterapkan:
1. Tetapkan Anggaran dengan Jelas. Tentukan batas investasi sejak awal dan patuhi
anggaran yang sudah dirancang agar tidak terjadi pengeluaran berlebihan.
2. Lakukan Analisis Risiko Secara Berkala. Evaluasi risiko investasi secara rutin
untuk menghindari pengeluaran tak terduga atau biaya yang melonjak akibat
perubahan kondisi pasar.
3. Gunakan Pendekatan Bertahap. Alih-alih mengalokasikan dana dalam jumlah besar
sekaligus, lakukan investasi bertahap agar bisa menyesuaikan strategi berdasarkan
hasil yang diperoleh.
4. Optimalkan Penggunaan Sumber Daya. Gunakan sumber daya yang ada dengan
maksimal sebelum menambah anggaran baru. Misalnya, lakukan efisiensi
operasional atau manfaatkan teknologi untuk menekan biaya.
5. Hindari Over-Investasi. Pastikan investasi dilakukan sesuai kebutuhan dan
kapasitas bisnis, serta tidak melebihi kemampuan finansial yang dapat
mengakibatkan pembengkakan biaya.
6. Evaluasi dan Negosiasi Biaya. Selalu tinjau ulang setiap pengeluaran dan negosiasi
dengan vendor atau mitra untuk mendapatkan harga terbaik serta opsi pembayaran
yang lebih fleksibel.
7. Pantau Arus Kas Secara Ketat. Pastikan setiap pengeluaran terkontrol dengan
melakukan pencatatan keuangan yang baik agar investasi tetap sesuai dengan
perencanaan awal.
Halaman - 12
Page 76
Analisis Sensitivitas terhadap pergerakan Perubahan atau Inkremental Penjualan Bersih
(Dalam Jutaan Rupiah)
0% -3% -4% -5% -10%
2025 22.410 21.738 21.565 21.290 20.169
2026 29.245 28.368 28.143 27.783 26.321
2027 36.594 35.496 35.214 34.764 32.934
2028 44.486 43.151 42.809 42.262 40.037
2029 52.955 51.366 50.958 50.307 47.659
NPV 4.835 987 - (1.578) (7.992)
IRR 24,84% 14,37% 11,83% 7,88% -7%
Discount Rate 11,84%
Breakevent Tidak Tidak
Kelayakan Layak Layak
Point Layak Layak
Dalam tabel analisis sensitivitas ini terlihat variable sensitivitas terhadap Perubahan
Penjualan Bersih yang memberikan informasi, bahwa proyek akan menjadi tidak layak saat
penurunan perubahan penjualan bersih melampaui 4%, dengan catatan variable lain tetap
(ceteris paribus). Perubahan Penjualan Bersih sangat sensitif, rambunya adalah batas
kelayakan Proyek adalah Penjualan tidak boleh turun lebih dari 4%. Variable ini paling
berisiko dalam konteks analisa ini.
Penurunan penjualan bisa menjadi tantangan besar bagi bisnis, tetapi ada berbagai strategi
yang dapat diterapkan untuk mengurangi risikonya. Berikut beberapa langkah mitigasi yang
bisa dipertimbangkan:
1. Analisis Penyebab Penurunan Penjualan. Identifikasi faktor yang menyebabkan
penurunan penjualan—apakah karena perubahan tren pasar, meningkatnya
kompetitor, atau penurunan daya beli pelanggan?
2. Diversifikasi Produk atau Layanan. Menambah variasi produk atau layanan dapat
membantu menarik segmen pelanggan baru dan menjaga daya saing bisnis.
3. Peningkatan Kualitas dan Layanan Pelanggan. Pastikan produk atau layanan
berkualitas tinggi serta tingkatkan pengalaman pelanggan agar mereka tetap loyal.
4. Optimalisasi Strategi Pemasaran. Gunakan pendekatan pemasaran yang lebih
efektif seperti kampanye digital, promosi menarik, atau pemasaran berbasis data.
5. Evaluasi dan Penyesuaian Harga. Jika persaingan harga menjadi tantangan,
pertimbangkan penyesuaian harga yang tetap menguntungkan tetapi kompetitif.
6. Membangun Hubungan dengan Pelanggan. Gunakan strategi komunikasi yang baik,
seperti program loyalitas, survei kepuasan, atau pendekatan lebih personal.
7. Pemanfaatan Teknologi dan Data. Gunakan analitik bisnis untuk memantau tren
penjualan dan melakukan prediksi agar bisa bertindak cepat sebelum penurunan
semakin signifikan.
Halaman - 13
Page 77
Analisis Sensitivitas terhadap pergerakan Perubahan Beban Usaha (Dalam Jutaan Rupiah)
0% 5% 8% 10% 15%
2025 (10.446) (10.968) (11.290) (11.490) (12.012)
2026 (13.632) (14.313) (14.734) (14.995) (15.676)
2027 (17.057) (17.910) (18.436) (18.762) (19.615)
2028 (20.735) (21.772) (22.412) (22.809) (23.846)
2029 (24.683) (25.917) (26.679) (27.151) (28.385)
NPV 4835 1.846 - (1.144) (4.133)
IRR 24,84% 16,62% 11,83% 8,95% 1,72%
Discount Rate 11,84%
Breakevent Tidak Tidak
Kelayakan Layak Layak
Point Layak Layak
Dalam tabel analisis sensitivitas ini terlihat variable sensitivitas terhadap Perubahan Beban
Usaha yang memberikan informasi, bahwa proyek akan menjadi tidak layak saat kenaikan
perubahan beban usaha melampaui 8%, dengan catatan variable lain tetap (ceteris paribus).
Variable ini juga sangat sensitif, rambunya adalah batas kelayakan Proyek adalah Beban
Usaha tidak boleh naik lebih dari 8%. Variable ini kedua paling berisiko untuk analisa
sensitivitas ini.
Kenaikan biaya bisa menjadi tantangan serius bagi bisnis, tetapi ada berbagai strategi untuk
mengurangi dampaknya. Berikut beberapa langkah mitigasi yang dapat diterapkan:
1. Evaluasi dan Pengendalian Biaya. Lakukan audit rutin terhadap pengeluaran dan
identifikasi area yang bisa dioptimalkan atau dikurangi tanpa mengorbankan kualitas
operasional.
2. Negosiasi dengan Pemasok. Jalin komunikasi yang baik dengan pemasok untuk
mendapatkan harga lebih kompetitif, diskon pembelian dalam jumlah besar, atau
alternatif bahan baku yang lebih efisien.
3. Optimalisasi Efisiensi Operasional. Gunakan teknologi dan otomatisasi untuk
meningkatkan produktivitas, mengurangi ketergantungan pada tenaga kerja manual,
dan memangkas biaya yang tidak perlu.
4. Manajemen Energi dan Sumber Daya. Cari cara untuk menghemat penggunaan
energi, seperti investasi dalam teknologi hemat listrik atau strategi keberlanjutan yang
dapat menekan biaya jangka panjang.
5. Diversifikasi Pendapatan. Tambahkan produk atau layanan baru yang dapat
meningkatkan arus kas dan mengurangi ketergantungan pada satu sumber
pendapatan.
6. Penyesuaian Harga yang Bijak. Jika memungkinkan, lakukan penyesuaian harga
secara strategis tanpa mengorbankan daya saing dan loyalitas pelanggan.
Halaman - 14
Page 78
7. Restrukturisasi dan Efisiensi SDM. Evaluasi kebutuhan tenaga kerja untuk
memastikan sumber daya manusia digunakan secara optimal, termasuk peluang
outsourcing atau pelatihan ulang agar lebih produktif.
8. Manajemen Keuangan yang Lebih Ketat. Pastikan arus kas dikelola dengan baik,
cari opsi pembiayaan yang lebih efisien, dan pertimbangkan strategi penghematan
jangka panjang.
8.10. Kesimpulan
Pada analisis keuangan menunjukkan kelayakan dengan NPV positif Rp4.834.961.247,-
dan IRR 24,84%, tetapi sensitivitas terhadap penurunan penjualan lebih besar dari 4%
(penurunan penjualan > 4%) atau kenaikan beban usaha lebih besar dari 8% (kenaikan
beban usaha > 8%) perlu diperhatikan.
Berdasarkan analisis kelayakan terhadap aspek pasar, teknis, pola bisnis, model
manajemen, dan keuangan, dengan syarat semua asumsi yang diproyeksikan terpenuhi,
penambahan KBLI baru dinilai layak dilaksanakan. Laporan ini berlaku hingga Juni 2025
sesuai POJK No. 17/POJK.04/2020, dan keberhasilannya bergantung pada stabilitas
kondisi ekonomi serta pengelolaan risiko yang efektif.
Halaman - 15
Names mentioned 70 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
KJPP Tobing Panuturi dan Rekan
p.3 ×3
unresolved
org
KJPP Tobing Panuturi
p.3 ×5
unresolved
org
TOBING PANUTURI DAN REKAN Prasetyo Djoko Sasongko
p.3
unresolved
person
MBA.
p.3 ×3
unresolved
person
Penilai Mery Ganis S
p.5
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Tobing Panuturi dan Rekan
p.6 ×2
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Tobing Panuturi
p.6 ×2
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.6 ×5
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Tobing Panuturi Dan Rekan Dengan Kualifikasi Sebagai
p.6
unresolved
org
Kementerian Keuangan dan Pasar Modal
p.6
unresolved
org
KJPP TOPAZ
p.11
unresolved
person
Akta Notaris Triphosa Lily Ekadewi
p.22 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.22 ×5
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.22
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
p.23
unresolved
org
Bapepam-LK
p.23 ×2
unresolved
org
Identitas Konsultan KJPP Tobing Panuturi & Rekan
p.23
unresolved
org
Kementerian Keuangan
p.23
unresolved
org
KJPP Tobing Panuturi & Rekan
p.23
unresolved
person
Sangap Dame
p.26
unresolved
person
Hong Hauw Fung
p.26
unresolved
org
Bank Indonesia
p.27 ×17
unresolved
person
Akta Notaris Tjhong Sendrawan
p.30 ×2
unresolved
org
Arita Engineering Sdn.Bhd.
p.31
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.31
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Halaman
p.31
unresolved
org
Kota Nusantara
p.50 ×3
unresolved
org
Koordinasi Penanaman Modal
p.51
unresolved
org
Pusat Statistik
p.52
unresolved
org
Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
p.52
unresolved
org
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
p.52
unresolved
org
Mitra Angkasa Sejahtera Tbk
p.52 ×2
unresolved
org
HK Metals Utama Tbk
p.53 ×2
unresolved
org
PT Spektra Solusindo
p.61
unresolved
person
R. Achhmad Sulaiman
p.62
unresolved
org
PT Arita
p.62
unresolved
org
PT. Intermas Tata Trading
p.62
unresolved
org
PT Kasana Teknindo Gemilang
p.62
unresolved
org
PT Sinarmas Distribusi Nusantara
p.62
unresolved
org
PT. Indra Karya
p.62 ×3
unresolved
org
PT. Bina Karya
p.62
unresolved
org
PT. Bikonar Perdana
p.63
unresolved
org
Bank Jabar
p.63
unresolved
org
Laba
p.65 ×3
unresolved
org
DER
p.70
unresolved
org
Ticker Unleverage Beijing United Information Technology Co.,Ltd.
p.71
unresolved
org
Bohai Leasing Co., Ltd.
p.71
unresolved
org
Export Corporation
p.71
unresolved
org
Events Corporation Limited
p.71
unresolved
org
Fujian Haiqin Energy Group Co., Ltd.
p.71
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.273
4553 ms
12 Sep 2026 22:50
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': 'Prasetyo Djoko Sasongko, M.B.A.,M.Ec.MAPPI (Cert)',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': '2024-12-31',
'value': None}