Back to announcement
20250526_DSSA_Informasi Transaksi Afiliasi_31889086_lamp2.pdf
Asset transaction Needs review DSSASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 20
Page 1 OCR 0.956
LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN Atas Rencana Transaksi Afiliasi Jual Beli Pembelian aset berupa tanah seluas 8.516 (Delapan Ribu Lima Ratus Enam Belas) meter persegi yang berlokasi di Jalan Menteng Atas BI, Rukun Tetangga 002, Rukun Warga 02, Kelurahan Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (“DSSA”) Untuk PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (“DSSA”) dan PT Kuningan Mas Gemilang (“KMG”) Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lt.24, Jalan M.H. Thamrin No.51, Jakarta Pusat, Jakarta. 10350
Page 2 OCR 0.932
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN Sidat Jd Wilayah Kerj .13.0116 dan KNKNO. S62/KM.1/2013 operti dan Bisnis Negara Republik Indonesia No. File : 00034/2.0116-06/BS/02/0511/1/V/2025 Jakarta, 27 Mei 2025 Yth. Direksi PT Dian Swastatika Sentosa Tbk Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lt. 24 Jl. M.H. Thamrin No.51 Jakarta Pusat, Jakarta 10350 Ringkasan Eksekutif Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi Pengadaan Tanah PT Kuningan Mas Gemilang Dengan hormat, Ringkasan Laporan Pendapat Kewajaran ini merupakan bagian dari Laporan Pendapat Kewajaran secara keseluruhan yang disajikan sebagai laporan terinci dan tidak dapat dipisahkan. KANTOR JASA PENILAI PUBLIK GUNTUR, EKI, ANDRI & REKAN (“GEAR”) telah ditunjuk oleh PT DIAN SWASTATIKA SENTOSA TBK (“DSSA”) melalui persetujuan surat penawaran No. JKT.090/PN.BV.GEAR/2024 tanggal 30 November 2024 dan telah di addendum dengan Surat Penawaran No. JKT.049/PN.BV.GEAR/2025 tanggal 20 Mei 2025 dengan maksud untuk memberikan pendapat kewajaran atas rencana PT Kuningan Mas Gemilang (“KMG”) yang merupakan entitas anak tidak langsung untuk melakukan transaksi pembelian tanah seluas 8.516 (delapan ribu lima ratus enam belas) meter persegi yang berlokasi di Jalan Menteng Atas B1, Rukun Tetangga 002, Rukun Warga 02, Kelurahan Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, DKI Jakarta dari PT Bumi Serpong Damai Tbk (“BSDE”), dalam kaitannya dengan pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan (“POJK 42”), dan tidak digunakan di luar konteks atau tujuan penilaian tersebut. Penilaian dilakukan dengan mengacu kepada POJK 42, Peraturan OJK No.35/POJK.04/2020 tanggal 25 Mei 2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35”), Standar Penilaian Indonesia 2018 (“SPI 2018”) yang ditetapkan oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (“MAPPI”). 1. Identifikasi Status Penilai Sesuai Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 277/KM.1/2018 tertanggal 16 April 2018 mengenai Izin Penilai Dwi Hari Prasetiyo, ST., MM., M.Ec.Dev. MAPPI (Cert) yang ditetapkan sebagai penilai di Bidang Jasa Penilaian Bisnis dengan kualifikasi Penilai Bisnis (B) No. B-01.18.00511 dan terdaftar di OJK Pasar Modal dengan No. STTD.PB- S1/PM.223/2021, OJK IKNB dengan No. 211/NB.122/STTD-P/2020 dan juga sebagai anggota MAPPI dengan No. 14-S-05089 dan No Register RMK-2017.01120. GEAR adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang terdaftar di Kementerian Keuangan dan Pasar Modal serta memiliki kompetensi untuk melakukan penilaian ini. 2. Identifikasi Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan Pemberi Tugas adalah pihak dimana Penilai mengikatkan diri dalam hubungan kontraktual, e Nama : PT Dian Swastatika Sentosa Tbk # Alamat : Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lt.24, Jalan M.H. Thamrin No.51, Jakarta Pusat, Jakarta 10350 Kantor Cabang : Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha. Lantai 2, Jl. DI. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat: Jl. Sidoserno PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang : Semarang (P), Samarinda (PJ), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 3 OCR 0.919
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN Sidat Jd Wilayah Kerj .13.0116 dan KNKNO. S62/KM.1/2013 sperti dan Bisnis Negara Republik Indonesia Pengguna laporan atas hasil penilaian adalah: # Nama 1: PT Dian Swastatika Sentosa Tbk PT Kuningan Mas Gemilang # Alamat - DSSA : Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lt.24, Jalan M.H. Thamrin No.51, Jakarta Pusat, Jakarta 10350 - KMG : Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lt.14, Jalan M.H. Thamrin No.51, Jakarta Pusat, Jakarta 10350 3. Maksud dan Tujuan Pemberian Pendapat Kewajaran Maksud dan tujuan dari pemberian pendapat kewajaran ini adalah untuk memberikan Pendapat Kewajaran atas rencana transaksi pembelian tanah seluas 8.516 (delapan ribu lima ratus enam belas) meter persegi, oleh KMG yang merupakan entitas anak tidak langsung dari DSSA yang diperlukan dalam rangka memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”). Laporan Pendapat Kewajaran ini diberikan dalam rangka pemenuhan POJK 42 dan tidak digunakan di luar konteks atau tujuan penilaian tersebut. 4. Pihak yang Bertransaksi Pihak-pihak yang terkait dalam Rencana Transaksi afiliasi yang akan dilakukan KMG dengan BSDE terkait rencana pembelian aset berupa tanah seluas 8.516 meter persegi yaitu: @ KMG selaku pembeli # BSDE selaku penjual 5. Objek Pendapat Kewajaran Objek Pendapat Kewajaran dalam hal ini adalah memberikan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi afiliasi yang dilakukan oleh KMG dengan BSDE terkait pembelian aset berupa tanah seluas 8.516 (delapan ribu lima ratus enam belas) meter persegi yang berlokasi di Jalan Menteng Atas B1, Rukun Tetangga 002, Rukun Warga 02, Kelurahan Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta. 6. Tanggal Pendapat Kewajaran (Cut Off Date) dan Masa Berlaku Laporan Tanggal Pendapat Kewajaran dalam penugasan ini adalah tanggal 31 Desember 2024, dimana batas tersebut diambil atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian. Berdasarkan POJK 35 masa berlaku laporan penilaian adalah 6 (enam) bulan sejak tanggal efektif penilaian (Cut Off Date) dalam laporan penilaian. Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas, maka masa berlaku Laporan Pendapat Kewajaran ini yaitu selama 6 (enam) bulan sejak tanggal efektif penilaian dalam Laporan Pendapat Kewajaran. : Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha. Lantai 2, Jl. DI. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat: Jl. Sidoserno PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang : Semarang (P), Samarinda (PJ), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS) Kantor Cabang
Page 4 OCR 0.935
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN 1 130116 dan KNKNO- 562/KM-1/2D13 Bidang J aperti dan Bisnis Vilayah Kerja: tegara Republik Indonesia Pendekatan dan Metode Analisis Yang Digunakan Dalam menyusun Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi ini, kami telah melakukan analisis melalui pendekatan dan prosedur analisis Rencana Transaksi yang mencakup hal-hal sebagai berikut: a. Analisis atas Rencana Transaksi, yang meliputi identifikasi dan hubungan antara pihak- pihak yang bertransaksi, perjanjian dan persyaratan yang disepakati dan analisis atas risiko dan manfaat dari transaksi yang akan dilakukan. b. Analisis kualitatif dan kuantitatif atas Rencana Transaksi, meliputi riwayat DSSA dan kegiatan usaha, analisis industri, analisis operasional, dan prospek keuangan, alasan dilakukannya Rencana Transaksi, keuntungan dan kerugian yang bersifat kualitatif atas Rencana Transaksi yang akan dilakukan, analisis rasio keuangan dan analisis laporan keuangan proforma sebelum dan sesudah Rencana Transaksi dilakukan. Dalam analisis kuantitatif juga dilakukan analisis inkremental seperti konstribusi nilai tambah terhadap DSSA sebagai akibat dari Rencana Transaksi yang dilakukan, termasuk dampaknya terhadap proyeksi keuangan DSSA. Selanjutnya menganalisis sensitivitas (sensitivity analysis) untuk mengukur keuntungan dan kerugian dari Rencana Transaksi yang akan dilakukan. c. Analisis atas kewajaran nilai Rencana Transaksi, dan d. Analisis atas faktor lain yang relevan. Tingkat Kedalaman Investigasi Pelaksanaan investigasi dilakukan secara wajar dengan inspeksi ke lokasi oleh tim penilai/ tenaga-tenaga ahli kami yang berpengalaman dan berkualifikasi baik dalam bidang keahliannya masing-masing. Sifat dan Sumber Informasi yang Dapat Dihandalkan Kami telah melakukan analisis dan mempertimbangkan data dan informasi yang disediakan DSSA untuk tujuan penugasan ini, yaitu : a. Laporan Keuangan Konsolidasian DSSA yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris, dengan nomor laporan 00275/2.1090/AU.1/02/0155-4/1/111/2025 tanggal 18 Maret 2025 dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material, b. Laporan Keuangan Konsolidasian DSSA yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris, dengan nomor laporan 00376/2.1090/AU.1/02/0155-3/1/111/2024 tanggal 30 Maret 2024 dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material: c. Laporan Keuangan Konsolidasian DSSA yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris, dengan nomor laporan 00121/2.1090/AU.1/02/0155-2/1/111/2023 tanggal 10 Maret 2023 dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material, d. Laporan Keuangan Konsolidasian DSSA yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris, dengan nomor laporan 00062/2.1090/AU.1/02/0155-1/1/111/2022 tanggal 10 Maret 2022 dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material, e. Laporan Keuangan Konsolidasian DSSA yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris, dengan nomor iii Kantor Cabang : Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha. Lantai 2, Jl. DI. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat: Jl. Sidoserno PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang : Semarang (P), Samarinda (PJ), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 5 OCR 0.935
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN Sidat Jd Wilayah Kerj .13.0116 dan KNKNO. S62/KM.1/2013 sperti dan Bisnis Negara Republik Indonesia laporan 00500/2.1090/AU.1/02/0148-2/1/IV/2021 tanggal 12 April 2021 dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material, f. Laporan Penilaian Aset KMG per tanggal penilaian 31 Desember 2024, yang dikeluarkan oleh KJPP Hendra dan Rekan Jakarta, dengan nomor laporan 00012/2.0152- 00/P1/06/0235/1/V/2025 tanggal 21 Mei 2025, g. Laporan Keuangan Proforma yang disiapkan oleh Manajemen DSSA, h. Proyeksi keuangan sebelum dan sesudah Rencana Transaksi yang disiapkan oleh Manajemen DSSA, i. Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 6 yang dibuat di hadapan Linda Herawati S.H, Notaris di Jakarta tanggal 2 Agustus 1996 yang kemudian diubah dengan Akta Perubahan No. 35 tanggal 8 Oktober 1996 dari notaris yang sama. j- Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Dian Swastatika Sentosa Tbk No. 162 yang dibuat di hadapan Hannywati Gunawan, S.H, Notaris di Jakarta tanggal 25 Juni 2024. k. Sertipikat Hak Guna Bangunan NIB 09.02.000014564.0 dengan luas tanah 8.516 meter persegi, pemegang Hak PT Bumi Serpong Damai Tbk berkedudukan di Kabupaten Tangerang yang berakhir tanggal 26 Desember 2045. I. Draf Akta Jual Beli Tanah, atas sebidang tanah seluas 8.516 M2 (delapan ribu lima ratus enam belas meter persegi), yang Hak Guna Bangunannya akan berakhir pada tanggal 26 Desember 2045, terdaftar atas nama Pemegang Hak: PT Bumi Serpong Damai Tbk, berkedudukan di Kabupaten Tangerang, dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPTPBB) Nomor Objek Pajak (NOP): 317106000500103340. Rencana Jual beli yang dilakukan dengan harga Rp617.410.000.000 (enam ratus tujuh belas miliar empat ratus sepuluh juta rupiah). m. Akta Pendirian PT Kuningan Mas Gemilang No. 24 tanggal 30 April 2024 yang dibuat di hadapan Lanawaty Darmadi, S.H., M.M., M.Kn Notaris dengan wilayah jabatan seluruh Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. n. Company Profile KMG per Desember 2024 Diskusi dengan manajemen DSSA dan KMG, p. Informasi dan/atau dokumen terkait lainnya yang didapat dari berbagai pencarian baik melalui Internet maupun media lainnya. 2 Seluruh data dan informasi yang digunakan dalam penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran ini diperoleh dari manajemen DSSA sepanjang proses penyusunan laporan baik diskusi dan wawancara 10. Tenaga Ahli dan Hasil Pekerjaan Tenaga Ahli Dalam memberikan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi ini, GEAR menggunakan hasil pekerjaan tenaga ahli dari luar yang berupa Laporan Penilaian Aset atas Tanah 8.516 meter persegi milik BSDE oleh KJPP Hendra dan Rekan dengan laporan No. 00012/2.0152- 00/PI/06/0235/1/V/2025 tanggal 21 Mei 2025 yang ditandatangani oleh Penilai Publik Ir. Hendra Gunawan M.Sc. MAPPI (Cert.), dengan Nomor Anggota MAPPI 81-S-00005, yang sudah terdaftar untuk kegiatan Pasar Modal dengan No.STTD.PP-104/PJ-1/PM.02/2023, sehubungan dengan penilaian aset yang dijadikan Objek Pendapat Kewajaran. iv Kantor Cabang : Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha. Lantai 2, Jl. DI. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat: Jl. Sidoserno PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang z Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 6 OCR 0.919
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN Sidat Jd Wilayah Kerj .13.0116 dan KNKNO. S62/KM.1/2013 sperti dan Bisnis Negara Republik Indonesia 11. Asumsi dan Kondisi Pembatas Beberapa asumsi yang digunakan dalam penyusunan pendapat kewajaran ini adalah: # Laporan Pendapat Kewajaran bersifat non disclaimer opinion. # Penilai Usaha telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses pendapat kewajaran. e Dalam menyusun laporan ini, GEAR mengandalkan keakuratan dan kelengkapan informasi yang disediakan oleh DSSA dan atau data yang diperoleh dari informasi yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian yang kami anggap relevan. @ Pemberi tugas menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut penugasan pendapat kewajaran telah diungkapkan seluruhnya kepada GEAR dan tidak ada pengurangan atas fakta-fakta yang penting. e GEAR menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh DSSA dan telah disesuaikan sehingga mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty). e Laporan Pendapat Kewajaran yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional DSSA. e# GEAR bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran dan kesimpulan yang dihasilkan. # GEAR telah memperoleh informasi atas status hukum Objek Pendapat Kewajaran dari pemberi tugas. @ Laporan Pendapat Kewajaran ini ditujukan untuk memenuhi kepentingan Pasar Modal dan pemenuhan peraturan OJK dan tidak untuk kepentingan perpajakan. # Pendapat kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan Rencana Transaksi yang akan dilakukan pada tanggal pendapat ini diterbitkan. # Dalam penyusunan pendapat kewajaran ini, kami menggunakan beberapa asumsi, seperti terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban DSSA dan semua pihak yang terlibat dalam Rencana Transaksi serta keakuratan informasi mengenai Rencana Transaksi yang diungkapkan oleh manajemen DSSA. # Pendapat kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara utuh sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang menyesatkan atas proses yang mendasari pendapat kewajaran. Penyusunan pendapat kewajaran ini merupakan suatu proses yang rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan melalui analisis yang tidak lengkap. @ Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan pendapat kewajaran ini sampai dengan tanggal terjadinya Rencana Transaksi tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan pendapat kewajaran ini. Kami tidak bertanggungjawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan (update) pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini. Kondisi Pembatas: e Kami tidak melakukan proses due diligence terhadap entitas atau pihak-pihak yang melakukan transaksi. # Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan, v Kantor Cabang : Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha. Lantai 2, Jl. DI. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat: Jl. Sidoserno PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang : Semarang (P), Samarinda (PJ), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 7 OCR 0.940
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN Sidat Jd Wilayah Kerj .13.0116 dan KNKNO. S62/KM.1/2013 sperti dan Bisnis Negara Republik Indonesia kehandalan dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain yang diberikan oleh DSSA kepada kami atau yang tersedia secara umum yang pada hakekatnya adalah benar, lengkap, dan tidak menyesatkan. Kami tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut. Kami juga bergantung kepada jaminan dari manajemen DSSA bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada kami menjadi tidak lengkap atau menyesatkan. @ Analisis pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi ini dipersiapkan menggunakan data dan informasi sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir pendapat kami secara material. Oleh karenanya, kami tidak bertanggungjawab atas perubahan kesimpulan atas pendapat kewajaran kami dikarenakan adanya perubahan data dan informasi tersebut. # Kami tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Rencana Transaksi ini. Jasa-jasa yang kami berikan kepada DSSA dalam kaitan dengan Rencana Transaksi ini hanya merupakan pemberian Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi yang akan dilakukan dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan. Kami tidak melakukan penelitian atas keabsahan Rencana Transaksi dari aspek hukum dan implikasi aspek perpajakan dari Rencana Transaksi tersebut. # Pekerjaan kami berkaitan dengan Rencana Transaksi ini tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit atau pelaksanaan prosedur- prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan, atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran hukum. Selain itu, kami tidak mempunyai kewenangan dan tidak berada dalam posisi untuk mendapatkan dan menganalisa suatu bentuk transaksi-transaksi lainnya diluar Rencana Transaksi yang ada dan mungkin tersedia untuk DSSA dan/atau KMG serta pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut terhadap Rencana Transaksi ini. 12. Persyaratan atas Persetujuan Publikasi Laporan Pendapat Kewajaran beserta lampiran yang ada pada laporan ini hanya ditujukan kepada Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan Pendapat Kewajaran sebagaimana dimaksud pada lingkup penugasan ini. Penggunaan Laporan di luar dari ketentuan yang disebutkan dalam lingkup penugasan laporan ini harus mendapatkan persetujuan tertulis dari GEAR dan Pemberi Tugas. 13. Kejadian-kejadian Penting setelah Tanggal Penilaian (Subseguent Event) dan Tanggal Laporan Sampai dengan tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini, kami tidak memperoleh informasi mengenai peristiwa penting yang dapat berdampak secara material. Kejadian-kejadian penting setelah tanggal laporan berarti kejadian-kejadian penting setelah tanggal diterbitkannnya Laporan Pendapat Kewajaran. Penilai tidak berkewajiban untuk melakukan perubahan atau penyesuaian atas hasil Pendapat Kewajaran yang dituangkan dalam Laporan Pendapat Kewajaran terinci yang telah diterbitkan dan disampaikan kepada Pemberi Tugas. Namun dalam hal terdapat informasi baru dalam hal yang substansi, maka GEAR dapat menerbitkan revisi atas Laporan Pendapat Kewajaran. vi : Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, Jl. DI. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat: Jl. Sidoserno PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang : Semarang (P), Samarinda (PJ), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS) Kantor Cabang
Page 8 OCR 0.924
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN
Sidat Jd
Wilayah Kerj
.13.0116 dan KNKNO. S62/KM.1/2013
sperti dan Bisnis
Negara Republik Indonesia
14. Konfirmasi bahwa Laporan Pendapat Kewajaran dilakukan berdasarkan Peraturan
OJK
Analisis, opini, dan kesimpulan yang dibuat, serta Laporan Pendapat Kewajaran yang telah
dibuat oleh Penilai dengan memenuhi POJK 35, Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan
No. 17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis
di Pasar Modal (“SEOJK 17”), dan POJK 42.
15. Konfirmasi Bahwa Laporan Pendapat Kewajaran dilakukan berdasarkan SPI
Analisis, opini dan kesimpulan yang dibuat oleh penilai, serta Laporan Pendapat Kewajaran
telah dibuat oleh Penilai dengan memenuhi ketentuan Kode Etik Penilai Indonesia ("KEPI")
serta SPI yang ditetapkan oleh MAPPI.
16. Unsur Transaksi Material dalam Rencana Transaksi
Batasan nilai sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 17/POJK.04/2020 tentang “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha” (“POJK
17”) yaitu:
1. Suatu transaksi dikategorikan sebagai Transaksi Material apabila nilai transaksi sama
dengan 20Y4 (dua puluh persen) atau lebih dari ekuitas Perusahaan Terbuka.
2. Transaksi berupa perolehan atau pelepasan atas perusahaan atau segmen operasi
dikategorikan sebagai Transaksi Material dalam hal :
a. Nilai transaksi sama dengan 20”o (dua puluh persen) atau lebih dari ekuitas
Perusahaan Terbuka:
b. Total aset yang menjadi objek pendapat kewajaran dibagi total aset Perusahaan
Terbuka nilainya sama dengan atau lebih dari 2096 (dua puluh persen):
c. Laba bersih objek pendapat kewajaran dibagi dengan laba bersih Perusahaan
Terbuka nilainya sama dengan atau lebih dari 2096 (dua puluh persen), atau
d. Pendapatan usaha objek pendapat kewajaran dibagi dengan pendapatan Perusahaan
Terbuka nilainya sama dengan atau lebih dari 2096 (dua puluh persen).
3. Dalam hal transaksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dilakukan oleh
Perusahaan Terbuka yang mempunyai ekuitas negatif, transaksi dikategorikan sebagai
Transaksi Material apabila nilai transaksi sama dengan 1076 (sepuluh persen) atau lebih
dari total aset Perusahaan Terbuka.
Nilai Transaksi Material dilakukan dengan melakukan perbandingan antara nilai ekuitas dan
Aset DSSA per 31 Desember 2024 yang tercermin dalam Laporan Keuangan Konsolidasian
DSSA dengan nilai Rencana Transaksi.
Figur 1. Unsur Transaksi Material
Objek Pendapat Ekuitas DSSA Nilai Rencana Transaksi
Kewajaran (USD”000) (USD?000)
Tanah 8.516 1.943.579 38.201 1,97Y0
Sumber: Laporan Keuangan Konsolidasian DSSA yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris, dan Draf Akta Jual Beli Tanah,
dengan menggunakan kurs tengah Bank Indonesia per tanggal 31 Desember 2024 sebesar
Rp16.162/USD
vii
Kantor Cabang : Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha. Lantai 2, Jl. DI. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072
Kantor Pusat: Jl. Sidoserno PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093
Cabang : Semarang (P), Samarinda (PJ), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 9 OCR 0.933
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN .13.0116 dan KNKNO. S62/KM.1/2013 Fraperti dan Bisnis Negara Republik Indonesia Objek Pendapat Total Aset DSSA Nilai Rencana Transaksi (USD?000) (USD”000) Tanah 8.516 3.695.071 38.201 1,03Y9 Sumber: Laporan Keuangan Konsolidasian DSSA yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris, dan Draf Akta Jual Beli Tanah, dengan menggunakan kurs tengah Bank Indonesia per tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp16.162/USD Berdasarkan hal tersebut, maka Rencana Transaksi bukan merupakan Transaksi Material. 17. Analisis Rencana Transaksi 1. Pengaruh Rencana Transaksi terhadap kondisi keuangan KMG yaitu rencana pembelian tanah dan pembangunan pusat data oleh KMG dapat memberikan dampak positif jangka panjang terhadap posisi keuangan DSSA, terutama dalam hal peningkatan nilai aset, potensi pendapatan dari pusat data, dan apresiasi nilai tanah. 2. Pihak — pihak terkait Rencana Transaksi adalah: « KMG selaku pembeli e BSDE selaku penjual. Hubungan afiliasi antara KMG (entitas anak tidak langsung DSSA) dan BSDE muncul karena adanya hubungan keluarga antar pemilik manfaat akhir. 3. Objek Pendapat Kewajaran ini adalah Rencana Transaksi afiliasi yang akan dilakukan KMG dengan BSDE terkait pembelian aset berupa tanah seluas 8.516 (delapan ribu lima ratus enam belas) meter persegi yang berlokasi di Jalan Menteng Atas B1, Rukun Tetangga 002, Rukun Warga 02, Kelurahan Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagaimana tertuang dalam Draf Akta Jual Beli Tanah. 4. Berdasarkan Draf Akta Jual Beli Tanah dengan ringkasan sebagai berikut: # Para pihak yang dijelaskan dalam Draf Akta tersebut yaitu PT Bumi Serpong Damai Tbk, berkedudukan di Kabupaten Tangerang (Pihak Pertama) dan KMG berkedudukan di Jakarta Pusat (Pihak Kedua). @ Pihak Pertama menerangkan dengan ini menjual kepada Pihak Kedua dan Pihak Kedua menerangkan dengan ini membeli dari Pihak Pertama, Hak Guna Bangunan Sertipikat Elektronik dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) : 09.02.000014564.0 atas sebidang tanah seluas 8.516 meter persegi (delapan ribu lima ratus enam belas meter persegi), yang Hak Guna Bangunannya akan berakhir pada tanggal 26 Desember 2045, terdaftar atas nama Pemegang Hak: PT Bumi Serpong Damai Tbk, berkedudukan di Kabupaten Tangerang, dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPTPBB) Nomor Objek Pajak (NOP): 317106000500103340. # Lokasi tanah terletak di dalam SPPT PBB-P2 tertulis di Jalan Menteng Atas BI, Rukun Tetangga 002, Rukun Warga 02, Kelurahan Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. # Para Pihak sepakat bahwa jual beli tanah dilakukan dengan harga Rp617.410.000.000 (enam ratus tujuh belas miliar empat ratus sepuluh juta rupiah), tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1196 (sebelas persen). @ Pihak pertama mengaku menerima sepenuhnya uang tersebut diatas para Pihak Kedua dan untuk penerimaan uang tersebut, draf akta ini berlaku pula sebagai tanda penerimaan yang sah (kuitansi). viii : Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, J1. DI. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat: Jl. Sidoserno PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang : Semarang (P), Samarinda (PJ), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS) Kantor Cabang
Page 10 OCR 0.935
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN No Bidang Jasa: P Wilayah Kerja:N 5. Manfaat dan Risiko Rencana Transaksi a) Manfaat Rencana Transaksi e KMG memiliki peluang investasi jangka panjang yang mana lokasi tanah memberikan potensi apresiasi nilai tanah yang tinggi di masa depan. Mengingat keterbatasan supply gedung kantor prestise dan terbatasnya lahan di area CBD dan SCBD. e Dengan tanah seluas 8.516 meter persegi, KMG dapat membangun pusat data yang akan mendukung operasional dan perkembangan perusahaan hostingnya. Pusat data ini akan meningkatkan kapasitas dan efisiensi operasional KMG, yang sangat penting untuk memenuhi permintaan pasar yang semakin besar akan layanan penyimpanan data dan cloud. # Tanah yang strategis dan luas memungkinkan KMG untuk membangun fasilitas dengan desain yang optimal, mengurangi biaya operasional jangka panjang dan memastikan kelancaran operasional pusat data. b) Risiko Rencana Transaksi e Tanah di kawasan strategis seperti Jalan Menteng Atas cenderung memiliki harga yang relatif tinggi. Hal ini dapat menambah beban finansial KMG, terutama dalam tahap pembelian dan pembangunan. KMG perlu memastikan bahwa investasi ini sebanding dengan potensi keuntungan yang akan didapatkan dalam jangka panjang. e Risiko Rencana Transaksi adalah tidak terlaksananya proses jual beli sesuai dengan rencana karena terjadi default. Jika tidak terjadi proses jual beli, hal tersebut menyebabkan KMG tidak mencapai tujuan awal dari pembelian tanah dan kehilangan peluang pengembangan usaha, serta Rencana Transaksi yang dapat dikoordinasi cukup mudah karena Rencana Transaksi ini merupakan transaksi dengan perusahaan afiliasi. 18. Analisis Kewajaran Kualitatif Ih, Kantor Cabang Kantor Pusat Cabang Keuntungan dan Kerugian yang bersifat kualitatif atas Rencana Transaksi Keuntungan yang akan diperoleh KMG dari Rencana Transaksi adalah sebagai berikut: Pembangunan Pusat Data: Pembelian tanah ini juga memberi KMG kesempatan untuk membangun pusat data yang sangat diperlukan untuk mendukung ekspansi dan operasional KMG. Pusat data ini akan menjadi aset yang sangat berharga, memberikan KMG kontrol penuh terhadap infrastrukturnya, dan mendukung keberlanjutan bisnis DSSA di sektor teknologi, terutama dalam layanan hosting dan penyimpanan data. Kepemilikan Aset Jangka Panjang: Memiliki tanah ini memungkinkan KMG untuk memaksimalkan penggunaan lahan sesuai dengan kebutuhan perusahaan tanpa dibatasi oleh masa sewa, memberikan keamanan dan kontrol atas aset jangka panjang. Prestise dan Reputasi: Lokasi tanah di Jalan Menteng Atas juga akan meningkatkan citra perusahaan. Tanah di CBD dan SCBD adalah area yang dihormati dan dikenal sebagai pusat bisnis yang bergengsi, yang dapat menambah nilai prestise bagi KMG, baik dalam hal menarik klien maupun dalam pengakuan industri. Transaksi Afiliasi yang Sah dan Teregulasi: Rencana Transaksi ini melibatkan pembelian tanah dari perusahaan afiliasi (BSDE), karena adanya hubungan keluarga antar pemilik manfaat akhir. Berdasarkan informasi yang diberikan, Rencana Transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan, karena sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh POJK 42. Hal ini memberi KMG kepastian bahwa Rencana Transaksi ini berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan sah secara hukum. : Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha. Lantai 2, Jl. DI. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 # JL. Sidoserno PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 : Semarang (P), Samarinda (PJ), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS) 130116 dan KNKNO. S62/KN. perti dan Bisnis ara Republik Indonesia 2013
Page 11 OCR 0.937
Kantor Cabang Kantor Pusat Cabang KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN Sidat Jd Wilayah Kerj .13.0116 dan KNKNO. S62/KM.1/2013 sperti dan Bisnis Negara Republik Indonesia Tidak terdapat kerugian yang timbul dari Rencana Transaksi ini kecuali jika risiko tidak termitigasi dengan baik. Analisis Industri Aktivitas Hosting e Teknologi kini telah menjadi kebutuhan dalam kehidupan sehari-hari, membuat sebagian besar industri semakin bergantung pada data. Untuk mendukung penyimpanan, pengolahan, dan pengelolaan data dalam jumlah besar, diperlukan infrastruktur pusat data yang kokoh dan andal. Berdasarkan kecepatan adopsi digital dan prospek pertumbuhan masa depan di berbagai sektor, kita dapat memproyeksikan industri-industri yang akan memperoleh manfaat signifikan dari pertumbuhan pusat data global yang diperkirakan. e Pusat data kini menjadi elemen krusial dalam infrastruktur digital, seiring semakin banyaknya industri yang beralih ke transformasi digital. Berdasarkan penelitian, pasar data global diproyeksikan tumbuh dengan CAGR lebih dari 296 dari 2022 hingga 2030, mencapai nilai sekitar USD 519 miliar. Pertumbuhan ini didorong oleh meningkatnya kebutuhan akan komputasi cloud, analitik big data, dan perangkat Internet of Things (“IoT”) serta kecerdasan buatan (“A7”). Hingga akhir 2023, tren pertumbuhan pusat data global terus berlanjut, dan hal ini bukan lagi hal yang mengejutkan. Perkembangan ini diprediksi akan terus berlanjut karena volume data yang dihasilkan secara global terus meningkat dengan kecepatan luar biasa. Meskipun terdapat beberapa wilayah utama untuk pengembangan pusat data, fenomena ini memiliki dampak global. Transformasi digital yang berlangsung di berbagai belahan dunia menjadi pendorong utama meningkatnya permintaan terhadap pusat data. Selain itu, akses internet yang semakin luas, berkembangnya teknologi /oT dan kecerdasan buatan, serta adopsi layanan cloud dan komputasi edge yang semakin masif, telah mengubah lanskap global dan memacu pertumbuhan pusat data. e Berdasarkan data dari CloudScene, Indonesia menempati peringkat ke-8 di pasar pusat data kawasan APAC, dengan 79 pusat data tersebar di seluruh negeri. Faktor utama yang mendorong pertumbuhan industri ini adalah kerjasama antara Otoritas Investasi Indonesia (INA) dan Global Data Solutions (GDS) dalam meluncurkan platform pasar nasional. e Inisiatif ini bertujuan untuk mengembangkan hyperscale di Nongsa Batam, yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Indonesia. Kerjasama ini diharapkan dapat mendukung ekonomi digital yang berkembang pesat di Indonesia dengan memenuhi permintaan layanan pasar yang semakin meningkat, yang dipicu oleh pertumbuhan digital, /oT, dan AI. Tujuan utama dari kemitraan ini adalah menyediakan konektivitas dengan latensi rendah, menarik investor baik lokal maupun internasional, serta memperkuat infrastruktur digital yang sangat dibutuhkan dalam mendukung transformasi digital Indonesia yang terus berkembang. e Investasi signifikan dari perusahaan global telah mendorong pertumbuhan pasar, dengan investasi Eguinix sebesar USD 74 juta di pusat data baru di Jakarta menjadi salah satu contoh utama. Perluasan ini dijadwalkan akan dibuka pada tahun 2024, selaras dengan tujuan transformasi digital pemerintah Indonesia, dengan menyediakan platform bagi penyedia layanan lokal dan global. e Berdasarkan data dari Data Center Map, Jakarta menjadi pusat utama dengan 81 pusat data, menjadikannya wilayah dengan fasilitas terbanyak di Indonesia. Dari total 137 pusat data yang tersebar di tanah air, Batam menempati posisi kedua dengan 9 unit, disusul oleh Surabaya dan Bandung yang masing-masing memiliki 7 unit. Kota-kota lain seperti Denpasar, Bogor, Makassar, Medan, Yogyakarta, dan Pekanbaru juga mulai menunjukkan perkembangan, meski jumlahnya masih terbatas. : Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha. Lantai 2, Jl. DI. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 # JL. Sidoserno PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 : Semarang (P), Samarinda (PJ), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 12 OCR 0.931
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN Sidat Jd Wilayah Kerj .13.0116 dan KNKNO. S62/KM.1/2013 sperti dan Bisnis Negara Republik Indonesia 3. Kinerja Operasional dan Prospek DSSA e DSSA mencatatkan pendapatan dari bisnis pertambangan sebesar USD 2.773 juta, menurun 40,7”o dibandingkan pencapaian tahun 2023 sebesar USD 4.673 juta. Penurunan pendapatan ini terutama dikarenakan oleh (i) penurunan harga batu bara pada pasar global dan (ii) pengalihan seluruh saham DSSA dalam Golden Energy and Resources Limited (“GERL”) pada bulan Agustus 2023 sehingga GERL tidak dikonsolidasikan lagi ke dalam laporan posisi keuangan konsolidasian DSSA. Pendapatan yang diperoleh dari bisnis pertambangan ini memberikan kontribusi sebesar 91,9Y6 dari total pendapatan DSSA pada tahun 2024. Pada tahun 2024, untuk bisnis energi baru dan terbarukan, DSSA mencatatkan pendapatan sebesar USD 9,7 juta pada tahun 2024, turun sebesar 75,9yo dibandingkan pencapaian tahun 2023 sebesar USD 40,2 juta. Pendapatan ini merupakan pendapatan yang diperoleh dari penjualan tenaga listrik dan uap dari pembangkit listrik captive sebelum pembangkit listrik captive dialihkan. Namun, untuk bisnis energi baru dan terbarukan belum memberikan kontribusi pendapatan yang signifikan kepada DSSA. Pendapatan yang diperoleh dari bisnis teknologi mencatatkan pendapatan sebesar USD 144,1 juta, meningkat sebesar 56,6yo dari pendapatan tahun sebelumnya yaitu sebesar USD 92 juta. Pendapatan yang diperoleh dari bisnis teknologi ini memberikan kontribusi sebesar 4,896 dari total pendapatan DSSA pada tahun 2024. Bisnis bahan kimia memberikan kontribusi pendapatan sebesar USD 90 juta atau 3Y6 dari total pendapatan DSSA pada tahun 2024. Jumlah ini mengalami penurunan 56,7Yo dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar USD 208 juta. # Tinjauan Pemasaran - Pertambangan: Sebagai bagian dari komitmen untuk memenuhi kebijakan DMO ESDM minimal 25”6 dari total produksi batu bara, DSSA melalui entitas anak membangun hubungan jangka panjang dengan sejumlah mitra strategis, termasuk PLN, entitas anak usaha, entitas perusahaan terafiliasi, dan berbagai pelanggan lainnya. Pada tahun 2024, pangsa pasar DSSA terhadap jumlah produksi batu bara adalah sebesar 6,4yo. DSSA, melalui entitas anak, berupaya meningkatkan kinerja bisnis batu bara dari setiap aset yang dimiliki dengan mengimplementasikan strategi inovatif dengan mengintegrasikan risiko perubahan iklim dalam manajemen risiko, menerapkan efisiensi energi, serta mempercepat adopsi teknologi hijau serta energi baru dan terbarukan di berbagai lini operasi. - Energi Baru dan Terbarukan: Dalam hal pemanfaatan energi surya, DSSA melalui entitas anak, telah memiliki kontrak jangka panjang dengan PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk untuk memberikan layanan terintegrasi, termasuk di antaranya pengoperasian, atas PLTS atap di Marunda dan Sentul - Jawa Barat, dengan total kapasitas sebesar 1.643 kWp. Pada bulan Desember 2024, DSSA melalui sebuah perusahaan patungan yang dibentuk bersama dengan Trina Solar Energy Development Pte. Ltd. dan PT PLN Indonesia Power Renewables, juga telah memproduksi sel dan panel surya pertamanya di pabrik yang berlokasi di Kawasan Industri Kendal, Jawa Tengah. Pabrik sel dan panel surya terintegrasi ini memiliki kapasitas sekitar 1 GWp/tahun. Sepanjang tahun 2024, kegiatan operasional sel dan panel surya masih berada dalam tahap awal, sehingga kontribusinya terhadap kinerja usaha DSSA secara keseluruhan belum menunjukkan dampak yang signifikan. Oleh karena itu, DSSA belum menghitung pangsa pasar dari kegiatan sel dan panel surya. - Teknologi: Hingga 31 Desember 2024, layanan multimedia entitas anak DSSA, dengan merek dagang MyRepublic, telah tersedia di 144 (seratus empat puluh empat) kota dan kabupaten di Indonesia. Dengan lebih dari 910 ribu pelanggan, pangsa pasar DSSA di bisnis multimedia di Indonesia adalah sekitar 7-8yo pada tahun 2024. xi kantor Cabang : Business Valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha. Lantai 2, J1. DI. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat: JL. Sidoserno PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang : Semarang (P), Samarinda (PJ), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 13 OCR 0.905
19. 19.1 Figur 2. Ikhtisar Laporan Posisi Keuangan DSSA (USD'000) KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN No. Izin: Bidang Jasa .0116 dan KNKNO- SE2/KN. raperti dan Bisnis 2013 Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia - Bahan Kimia: Pada tahun 2024, DSSA mengimpor sekitar 4,66 pupuk dan 6,3Yo pestisida dari total impor pupuk dan pestisida Indonesia. Sebagian besar dari pupuk dan pestisida yang diimpor tersebut dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik. Meskipun saat ini penjualan ragam produk DSSA masih didominasi oleh penjualan ke entitas anak entitas perusahaan terafiliasi, DSSA melalui entitas anak telah berhasil meningkatkan penjualan produk di free market di beberapa wilayah di Kalimantan, Jawa, dan Sumatera. Perseroan juga berhasil melakukan langkah signifikan dengan memulai upaya memperluas jangkauan pasar ke pasar internasional. Analisis Kewajaran Kuantitatif Overview Kinerja Keuangan Historis DSSA Uraian Des 2019 Des 2020 Des 2021 Des 2022 Des 2023 Des 2024 Audit Audit Audit Audit Audit Audit Aset 3.718.973 | 2.900.231 3.081.121 6.497.181 3.063.273 | 3.695.071 Liabilitas 2.080.864 | 1.311.320 | 1.259.863 | 3.439.196 | 1.342.458 1.751.492 Ekuitas 1.638.109 | 1.588.910 | 1.821.257 | 3.057.985 | 1.720.815 | 1.943.579 Sumber: Laporan Keuangan Konsolidasian DSSA Fig Uraian Des 2019 Audit Des 2020 Audit ur 3. Ikhtisar Laporan Laba (Rugi) DSSA (USD'000' Des 2021 Audit Des 2022 Audit Des 2023 Audit Des 2024 Audit Uraian Kas Bersih Dari Aktivitas Des 2019 Audit Des 2020 Audit Des 2021 Audit Des 2022 Audit Des 2023 Audit Pendapatan Usaha 1.666.415 | 1.507.322 | 2.164.946 | 5.956.106 | 5.014.660 | 3.017.796 Beban Pokok Penjualan 1.086.048 979.397 1.262.829 | 3.318.073 | 2.942.401 1.789.389 Laba (Rugi) Kotor 580.367 527.925 902.117 | 2.638.032 | 2.072.259 | 1.228.407 Laba (Rugi) Operasional 237.876 173.644 497.138 | 1.777.131 1.254.788 650.734 Laba (Rugi) Sebelum Pajak 132.992 (5.418) 379.375 1.600.348 1.181.070 710.244 Laba (Rugi) Tahun Berjalan 71.654 (57.898) 265.338 1.298.164 865.314 542.780 Sumber: Laporan Keuangan Konsolidasian DSSA Figur 4. Ikhtisar Laporan Arus Kas DSSA (USD”000 Des 2024 Audit 217500 | 327572 | a36sss | 2092236 | 1.031.090 | 693.406 Operasi Kas Bersih dari Aktivitas Peta (133.982) 1391| (210.960) | (1.726.594) | (592.0317 | (594.910) Kas Bersih dari Aktivitas 19.054 | (49.562) | (315.047) 207.136 | (909.090) | 180.095 Pendanaan Sumber: Laporan Keuangan Konsolidasian DSSA Kantor Cabang Kantor Pusat Cabang xii : Business Valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha. Lantai 2, Jl. DI. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 # JLL Sidoserno PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 : Semarang (P), Samarinda (PJ), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 14 OCR 0.917
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN .13.0116 dan KNKNO. S62/KM.1/2013 Fraperti dan Bisnis Negara Republik Indonesia 20. Analisis Kewajaran Nilai Transaksi # Berdasarkan analisis rasio likuiditas, proyeksi DSSA dengan adanya Rencana Transaksi menunjukkan pertumbuhan tingkat rasio likuiditas pada tahun 2025 sampai dengan 2029 terlihat turun jika dibandingkan dengan tanpa Rencana Transaksi, hal ini karena berkurangnya kas untuk pembelian aset tanah. # Analisis atas pembelian aset yang dilakukan dengan membandingkan hasil nilai pasar penilaian aset dengan Rencana Transaksi. Bahwa nilai Rencana Transaksi adalah 0,88Y6 berada pada kisaran nilai yang sesuai dengan POJK 35 mengenai batas atas dan batas bawah untuk kisaran nilai Rencana Transaksi tidak melebihi 7,596. Figur 5. Perbandingan Nilai Rencana Transaksi dan Hasil Penilaian Hasil Penilaian Aset ME IEEE Keterangan Transaksi Selisih (Rp) (Rp) Tanah seluas 8.516 (delapan ribu lima ratus enam belas) meter persegi yang berlokasi di Jalan Menteng Atas BI, Rukun Tetangga 002, Rukun Warga 02, Kelurahan Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta. 622.900.000.000 617.410.000.000 0,885 @ Berdasarkan informasi Laporan Keuangan Konsolidasian Proforma DSSA yang berakhir pada 31 Desember 2024, terlihat bahwa dampak keuangan atas Rencana Transaksi yang dilakukan yaitu: 1. Laporan Laba Rugi Diketahui tidak terdapat dampak keuangan dari Rencana Transaksi yang dilakukan pada laporan laba rugi DSSA. 2. Laporan Posisi Keuangan Dampak Keuangan dari Rencana Transaksi yang akan dilakukan adalah sebagai berikut: # Pengeluaran kas yang digunakan untuk Rencana Transaksi, saldo kas DSSA berkurang USD38.201 ribu, sehingga kas DSSA menjadi USD844.767 ribu. # Aset tetap DSSA bertambah sebesar USD38.201, sehingga total aset tetap DSSA tercatat sebesar USD689.286 ribu. 3. Laporan Arus Kas Dampak Keuangan dari Rencana Transaksi yang akan dilakukan adalah sebagai berikut: e Arus Kas investasi berkurang USD38.201 ribu, sehingga arus kas yang digunakan untuk investasi menjadi negatif USD633.111 ribu. @ Arus kas bersih turun USD38.201, sehingga total saldo akhir kas dan bank pada akhir periode adalah USD844.767 ribu. # Berdasarkan analisis sensitivitas diketahui bahwa jika harga Rencana Transaksi mengalami kenaikan hingga 10”o maka current Ratio DSSA turun meskipun tidak siginifikan, artinya perusahaan masih dalam posisi yang aman dalam hal likuiditas. Selanjutnya terkait ROA, diketahui bahwa Rencana Transaksi atas penambahan aset tidak xiii : Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, Lantai 2, J1. DI. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat: Jl. Sidoserno PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang : Semarang (P), Samarinda (PJ), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS) Kantor Cabang
Page 15 OCR 0.907
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN N .13.0116 dan KNKNO. SE2/KM.1/2013 Bidang Jas operti dan Bisnis Wilayah Kerja: Negara Republik Indonesia mempengaruhi rasio Return terhadap Net Asset DSSA, karena nilai transaksi tidak signifikan. # Berdasarkan analisis inkremental yang telah dilakukan, Rencana Transaksi memberikan nilai tambah. Berikut adalah nilai tambah dari Rencana Transaksi: Ringkasan Nilai Tambah dalam Angka: # Nilai tambah aset DSSA mengalami peningkatan pada periode tahun 2024 sebesar USD38.201 ribu. Peningkatan ini diperoleh dari Rencana Transaksi yang akan dilakukan. Ringkasan Nilai Tambah dalam Persentase: e Nilai tambah aset DSSA mencapai 5,876 di tahun 2024 dan sampai dengan tahun 2029 adalah 2,53Y6. Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi-asumsi, data dan informasi yang diperoleh dan digunakan, penelaahan atas dampak keuangan Rencana Transaksi sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Pendapat Kewajaran ini, kami berpendapat bahwa transaksi yang akan dilaksanakan, ditinjau dari segi dkonomis dan keuangan, adalah WAJAR. Kesimpulan akhir diatas berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang memiliki dampak material terhadap Rencana Transaksi. Perubahan tersebut termasuk, namun tidak terbatas pada, perubahan kondisi baik secara internal pada DSSA maupun secara eksternal yaitu kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis, perdagangan dan keuangan serta peraturan-peraturan pemerintah Indonesia dan peraturan terkait lainnya setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan. Bilamana setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan terjadi perubahan-perubahan tersebut di atas, maka kesimpulan mengenai kewajaran Rencana Transaksi ini mungkin berbeda. Demikian hasil penilaian yang kami lakukan dengan tetap mengacu pada standar penilaian dan kode ctik yang berlaku. Hormat kami, KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI & REKAN Partner Klasifikasi Bidang Jasa : Penilai Bisnis (B) Ijin Penilai 1 No. B-1.18.00511 MAPPI 1 No. 14-S-05089 No. Register 1 RMK-2017.01120 STTD IKNB OJK 1 211/NB.122/STTD-P/2020 STTD OJK : STTD.PB-51/PM.223/2021 xiv kantor Cabang : Business Valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha. Lantai 2, J1. DI. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat: Jl. Sidoserno PDK V-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telp./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang : Semarang (P), Samarinda (PJ), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 16 OCR 0.955
PERNYATAAN PENILAI Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai penilai, kami yang bertanda-tangan dibawah ini menerangkan bahwa: 1. Pernyataan yang menjadi dasar dari analisis, pendapat dan kesimpulan nilai yang diuraikan dalam Laporan Penilaian adalah benar, sesuai dengan pemahaman terbaik Penilai, dan berdasarkan informasi dan data pendukung yang kami gunakan dalam proses penilaian, 2. Selanjutnya laporan ini menjelaskan semua syarat-syarat pembatasan yang mempengaruhi analisa, pendapat dan kesimpulan yang tertera dalam laporan ini, Imbalan jasa tidak berpengaruh terhadap proses penilaian. Penilai tidak memiliki kepentingan terhadap Obyek Penilaian. Laporan ini tidak lepas dari ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan Standar Penilaian Indonesia 2018 (SPI Edisi VII Tahun 2018) serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.35/POJK.04/2020 tanggal 25 Mei 2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35”) dan No.17 /SEOJK.04/2020 Tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal 6. Penilai bertanggung jawab sepenuhnya atas prosedur, pelaporan dan hasil penilaian yang dilakukan, 7. Penugasan penyusunan penilaian secara profesional telah dilakukan terhadap Obyek Penilaian pada tanggal Penilaian (Cut Off Date), 8. Penilai teiah melakukan inspeksi lapangan yang merupakan Obyek Penilaian. 9. Penilai telah melakukan ruang lingkup sebagai berikut: identifikasi masalah, inspeksi, pengumpulan data dan wawancara, analisis data, estimasi nilai dengan pendekatan penilaian, penulisan laporan. 10. Analisa telah dilakukan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Penilaian, 11. Penugasan penilaian profesional telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, 12. Kesimpulan yang dihasilkan dalam penugasan profesional telah disajikan sebagai pendapat hasil penilaian, 13. Pendapat tersebut telah sesuai dengan asumsi-asumsi dan kondisi pembatas, 14. Penilai telah memenuhi persyaratan pendidikan professional yang ditentukan dan /atau diselenggarakan oleh Asosiasi Penilai yang diakui Pemerintah, 15. Tidak seorangpun selain yang bertanda tangan di bawah ini, yang telah terlibat dalam pelaksanaan inspeksi, analisis, pembuatan kesimpulan dan opini sebagaimana yang dinyatakan dalam Laporan Penilaian ini. than G0: Jakarta, 27 Mei 2025
Page 17 OCR 0.871
Dwi Hari Prasetiyo, ST., MM., M.Ec.Dev — Penanggung Jawab Izin Penilai : B-1.18.00511 MAPPI No. 1 14-8-05089 RMK : RMK-2017.01120 Rahmat Faizai, S.E., M.S.M, CIB — Reviewer MAPPI No. 1 17-P-7514 RMK : RMK-2019.02920 Guntur Pramudiyanto, S.E., M.Ec. Dev — Penilai Izin Penilai : P-1.09.00126 MAPPI No. :04-S-01770 RMK : RMK-2017.00119 Andri Sulistyo Wilantono, ST., M.Fc.Dev — Penilai Izin Penilai : P-1.12.00322 MAPPI No. :02-S-01558 RMK : RMK-2017.00283 Aurellia Nur Halimatussadiyah, S.Tr.E — Penilai MAPPI No. 1 24-P-12961 RMK : RMK-2024.04971 Septi Irdi Kurnia Melati, S.Tr.E — Penilai MAPPI No. 1 24-P-13352 RMK : RMK-2024.05013
Page 18 OCR 0.949
— DSS energy and infrastructure No. 059/CSDSS-05/2025 Jakarta, 27 Mci 2025 Yth. KJPP GUNTUR, EKI ANDRI DAN REKAN Gedung Pembina Graha Lt. 02 Ruang 30 JL. DI. Panjaitan No.45 Jakarta Timur 13350 Up. Dwi Hari Prasetiyo, MAPPI (Cert.) Perihal: Surat Representasi Penugasan Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi Pengadaan Tanah PT Kuningan Mas Gemilang Dengan Hormat, Berkenaan dengan Penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran KANTOR JASA PENILAI PUBLIK GUNTUR, EKI, ANDRI REKAN (“GEAR”) telah ditunjuk oleh PT KUNINGAN MAS GEMILANG (“KMG”) yang merupakan entitas asosiasi dari PT DIAN SWASTATIKA SENTOSA TBK (“DSSA”) melalui persetujuan surat penawaran No. JKT.090/PN.BV.GEAR/2024 tanggal 30 November 2024 dan telah di addendum dengan Surat Penawaran No. JKT.049/PN.BV.GEAR/2025 tanggal 20 Mei 2025 dengan maksud untuk memberikan pendapat kewajaran atas rencana transaksi tanah seluas 8.516 (Delapan Ribu Lima Ratus Enam Belas) meter persegi yang berlokasi di Jalan Menteng Atas, Kelurahan Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi. Kota Administrasi Jakarta Selatan yang dilakukan PT Kuningan Mas Gemilang dengan PT Bumi Serpong Damai Tbk (“BSDE”), dalam kaitanya dengan pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 (POJK 42) tentang “Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan” serta peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/PJOK.04/2020 (PJOK 17) tentang “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha”. dan tidak digunakan diluar konteks atau tujuan penilaian tersebut. Kami memahami bahwa GEAR mengandalkan kepada representasi yang kami buat melalui surat ini dan kami memberikan konfirmasi kepada KMG bahwa hal-hal berikut adalah benar dan lengkap dalam segala hal yang bersifat material sesuai dengan pengetahuan dan keyakinan kami yang terbaik, mencakup: Ts Kami tegaskan bahwa semua jawaban pertanyaan dari GEAR, baik melalui korespondensi ataupun pertemuan dengan manajemen KMG berkenaan dengan pendapatan dan kegiatan operasinya di masa mendatang telah mencerminkan pertimbangan terbaik Kami per tanggal laporan Pendapat Kewajaran dan memperhitungkan prospek industri dan kondisi operasinya. 2. Semua dokumen, catatan dan informasi yang relevan dengan penelaahan prakiraan keuangan telah disampaikan kepada GEAR dan telah lengkap dan akurat dalam kaitannya dengan penyusunan laporan Pendapat Kewajaran per tanggal laporan Pendapat Kewajaran. 8. Kami telah melakukan review atas laporan Pendapat Kewajaran dan telah menerima semua informasi yang diperlukan untuk memeriksa kembali keakuratan informasi atau untuk melengkapi informasi di dalamnya. 4. Kami telah mempelajari, mengetahui, memahami dan menyetujui semua asumsi dan data-data serta informasi yang digunakan dalam penyusunan laporan Pendapat Kewajaran. PT. Dian Swastatika Sentosa Tbk. Sinar Mas Land Plaza, Tower II, 24## floor, Jl. M.H. Thamrin No. 51, Jakarta 10350, Indonesia Telp : (62-21) 31990258 « Fax : (62-21) 31990259
Page 19 OCR 0.938
DSS energy and infrastructure Kami telah membebaskan GEAR dari setiap klaim yang dapat dan akan timbul dari kesalahan ataupun kekurangan data dan atau informasi yang disediakan oleh pemberi tugas, manajemen KMG, konsultan atau pihak ketiga, kepada GEAR dalam penyusunan laporan Pendapat Kewajaran. 6. Kami tidak bergantung kepada Penilai atau sescorang yang memiliki hubungan afiliasi dengan Penilai atau pihak lain yang berafiliasi dengan Penilai sehubungan dengan pemeriksaan keakuratan informasi atau keputusan. Penyampaian dari laporan Pendapat Kewajaran ini atau setiap negosiasi yang dibuat berdasarkan laporan Pendapat Kewajaran, dalam kondisi apapun, tidak dapat diimplikasikan bahwa informasi yang terkandung adalah benar setelah tanggal Pendapat Kewajaran wu Dengan Surat Representasi ini. kami tegaskan bahwa berdasarkan pengetahuan terbaik kami, kami tidak mengetahui adanya salah saji yang material mengenai fakta atau informasi yang seharusnya disampaikan kepada GEAR dalam rangka melakukan penyusunan laporan Pendapat Kewajaran. Kami sepakat bahwa kami akan membebaskan GEAR dan pegawainya dari segala kerugian atau kerusakan yang timbul dari setiap tuntutan oleh pihak-pihak untuk mana Pendapat Kewajaran ini dibuat yang timbul dari salah saji yang material atau terabaikannya bahan atau informasi yang kami sampaikan. Hormat kami Ed Nama: Alex Slitanto Jabatan: Direktur paraf Tanggal: 27 Mei 2025 PT. Dian Swastatika Sentosa Tbk. Sinar Mas Land Plaza, Tower II, 244! floor, Jl. M.H. Thamrin No. 51, Jakarta 10350, Indonesia Telp : (62-21) 31990258 » Fax : (62-21) 31990259
Page 20 OCR 0.887
DSS
energy and infrastructure KJPP GUNTUR EKI, ANDRI DAN REKAN
Ho. Iz IBLOM6 dan KMCNG. 562764. 112073
Bidang Jasa: 2roder:" dan Hisets
Wiayah cerjarlegars Aepublie Irdonessa
SURAT TUGAS
IKT/0019/ST-GEAR/2025
Berdasarkan surat penawaran No. JKT.090/PN.BV.GEAR/ 2024 tanggal 30 November 2024
dan telah di addendum dengan surat penawaran No. JKT.049/ PN.BV.GEAR/ 2025 tanggal 20
Mei 2025 dengan maksud untuk memberikan pendapat kewajaran atas rencana transaksi
tanah seluas 8.516 (Delapan Ribu Lima Ratus Enam Belas) meter persegi yang berlokasi di
Jalan Kuningan Utama, Kelurahan Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi
Jakarta Selatan yang dilakukan PT Kuningan Mas Gemilang ("KMG”) dengan PT Bumi
Serpong Damai Tbk (“BSDE”), dalam kaitanya dengan pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan. Dengan ini KJPP Guntur, Eki, Andri dan Rekan ditunjuk untuk melaksanakan
penyusunan laporan Penilaian Pendapat Kewajaran PT Dian Swastatika Sentosa Tbk
(“DSSA”).
Penugasan dimulai sejak : 20 Mei 2025
Periode Investigasi 0 Mei 2025 - Selesai
Lokasi : Sinar Mas Land Plaza, Tower II, Lt. 24, Jl. M.H. Thamrin No.51
Jakarta Pusat, Jakarta 10350
Personel : Dwi Hari Prasetiyo, Aurellia Nur Halimatussadiyah
Demikian surat tugas ini dibuat, untuk digunakan dengan penuh tanggung jawab dalam
proses penyusunan Laporan Penilaian, untuk melakukan pengumpulan dokumen, diskusi
dengan manajemen dan kunjungan lokasi.
Jakarta, 20 Mei 2025
Pelaksana Kunjungan Mengetahui,
Ar ia Nur Halimatussadiyah
Staff Penilai Saham
KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk.
tanda tangan dan stempel Perusahaan
Penanggung Jawab Pekerjaan
Mar
Dwi Hari Prasetiyo
Rekan Penilai Saham
KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan
Kantor Cabang : Business Valuation Unit, Gedung Pembina Graha Lantai 2 Ruang 30. Jl. D.I Pandjaitan No. 45,
Jatinegara, Jakarta Timur 13350 Te'p. 021 3483 5076
Kantor Pusat 2 JL. Sidosorma PDK V-A No. 45, Surabaya, Jawa Timur Tclp./Fax 031 8470138 ! 99013093
PT. Dian Swastatika Sentosa Tbk.
Sinar Mas Land Plaza, Tower II, 24 floor, Jl. M.H. Thamrin No. 51, Jakarta 10350, Indonesia
Telp : (62-21) 31990258 » Fax : (62-21) 31990259
Names mentioned 34 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
H. Thamrin
p.1 ×9
unresolved
org
KJPP GUNTUR
p.2 ×17
unresolved
org
ANDRI & REKAN
p.2 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.2
unresolved
org
Kementerian Keuangan dan Pasar Modal
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris
p.4 ×7
unresolved
org
KJPP Hendra dan Rekan
p.5 ×2
unresolved
person
Hannywati Gunawan
· Notaris
p.5
unresolved
person
Lanawaty Darmadi
· Notaris
p.5
unresolved
org
Bank Indonesia
p.8 ×2
unresolved
org
PT Sinar Mas Agro Resources
p.12
unresolved
org
Technology Tbk
p.12
unresolved
org
Trina Solar Energy Development Pte. Ltd.
p.12
unresolved
org
PT PLN Indonesia Power Renewables
p.12
unresolved
person
Rahmat Faizai
p.17
unresolved
person
Guntur Pramudiyanto
p.17
unresolved
person
Up. Dwi Hari Prasetiyo
p.18
unresolved
person
Nama: Alex Slitanto
· Jabatan: Direktur paraf
p.19
unresolved
org
KJPP GUNTUR EKI
p.20
unresolved
org
Andri dan Rekan
p.20
unresolved
org
Staff Penilai Saham KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan
p.20
unresolved
org
KJPP Guntur Eki Andri
p.20 ×2
unresolved
org
Rekan Penilai Saham KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan
p.20
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.182
2132 ms
13 Sep 2026 15:19
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': '2024-12-31',
'value': None}