Skip to content
Back to announcement

20250602_SWID_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31890817_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed SWID

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
                                   PENGUMUMAN
             RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                         PT Saraswanti Indoland Development Tbk

Direksi PT Saraswanti Indoland Development Tbk (“Perseroan) dengan ini memberitahukan bahwa Perseroan
telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 (“Rapat”), pada hari
Selasa, 27 Mei 2025 pukul 14:13 – 15:42 WIB, bertempat di The Alana Yogyakarta Hotel & Convention
Center, Jalan Palagan Tentara Pelajar Km.7, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Rapat dihadiri oleh Dewan Komisaris dan Direksi sebagai berikut :
 Dewan Komisaris                                    Direksi
 Komisaris Utama : Noegroho Hari Hardono            Direktur Utama      : Bogat Agus Riyono
 Komisaris       : Roossusetyo                      Direktur            : Gentina Ratna Octanti
 Independen                                         Direktur            : Yohanes Indro Laksono

Pemegang Saham dan/atau kuasanya yang hadir dalam Rapat tercatat 5.049.991.300 (lima miliar empat puluh
sembilan juta sembilan ratus sembilan puluh satu ribu tiga ratus) saham, setara dengan 93,7785% (sembilan
puluh tiga koma tujuh ribu tujuh ratus delapan puluh lima persen) dari jumlah seluruh saham yang telah
dikeluarkan Perseroan sebesar 5.385.019.201 (lima miliar tiga ratus delapan puluh lima juta sembilan belas
ribu dua ratus satu) saham.


Tata Tertib Rapat

•   Pemegang Saham atau kuasanya diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat
    yang berkaitan dengan Mata Acara Rapat yang sedang dibicarakan, sebelum dilakukan pemungutan suara.
•   Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang
    mengeluarkan suara.
•   Pemungutan suara dilakukan secara fisik dengan mengangkat tangan dan secara elektronik menggunakan
    sistem eASY.KSEI.
•   Perseroan telah menunjuk pihak Independen: Notaris Lucky Suryo Wicaksono, S.H., M.Kn., M.H. dan
    Biro Administrasi Efek PT Bima Registra dalam melakukan perhitungan dan/atau melakukan validasi
    suara.
•   Keputusan Rapat telah dituangkan dalam ringkasan risalah No. 60/V/NOT/2025 tanggal 27 Mei 2025
    yang dibuat oleh Notaris Lucky Suryo Wicaksono, S.H., M.Kn., M.H.


Keputusan Rapat
 Mata Acara 1             Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk Pengesahan Laporan Keuangan
                          Perseroan, dan Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk
                          tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta memberikan
                          pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Direksi dan
                          Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah
                          dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
 Pertanyaan/Usulan        -
 Pemungutan Suara                  Setuju              Tidak Setuju                   Abstain
                            5.049.991.300 saham              -                           -
 Keputusan                1. Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku
                               yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 termasuk Laporan Direksi,
Page 2
                       Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan selama tahun buku
                       2024, dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan yang telah diaudit oleh
                       Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan
                       &       Rekan        sebagaimana         dalam      Laporannya      Nomor
                       00683/2.1133/AU.1/05/0345-4/III/2025 tanggal 26 Maret 2025, atas laporan
                       keuangan Tahun Buku 2024 dengan opini, “Wajar, dalam semua hal yang
                       material, posisi keuangan PT Saraswanti Indoland Development Tbk tanggal
                       31 Desember 2024, serta kinerja keuangan dan arus kasnya untuk tahun yang
                       berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di
                       Indonesia”.
                    2. Sekaligus memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
                       sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas
                       tindakan pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama
                       Tahun Buku 2024, sepanjang bukan merupakan tindak pidana atau melanggar
                       ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku serta tercatat pada laporan
                       keuangan Perseroan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-
                       undangan.


Mata Acara 2        Persetujuan atas penggunaan Laba Bersih Tahun Berjalan Perseroan sesuai
                    Laporan Keuangan Perseroan per tanggal 31 Desember 2024 sebesar
                    Rp18.629.601.781 (delapan belas miliar enam ratus dua puluh sembilan juta enam
                    ratus satu ribu tujuh ratus delapan puluh satu rupiah).
Pertanyaan/Usulan   -
Pemungutan Suara             Setuju                 Tidak Setuju                  Abstain
                    5.049.991.300 saham                   -                          -
Keputusan           1. Menetapkan pembagian dividen sebesar Rp5.057.828.025 (lima miliar lima
                        puluh tujuh juta delapan ratus dua puluh delapan ribu dua puluh lima rupiah)
                        yang akan dibagikan dalam bentuk dividen tunai, yang namanya tercatat dalam
                        Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 12 Juni 2025 pada pukul
                        16.00 Waktu Indonesia Barat (“Recording Date”), dengan memperhatikan
                        peraturan PT Bursa Efek Indonesia untuk perdagangan saham di Bursa Efek
                        Indonesia, dengan catatan bahwa untuk saham Perseroan yang berada dalam
                        penitipan kolektif, berlaku ketentuan sebagai berikut:
                         • Cum Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 10 Juni
                             2025
                         • Ex Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 11 Juni
                             2025
                         • Cum Dividen Tunai di Pasar Tunai pada tanggal 12 Juni 2025
                         • Ex Dividen Tunai di Pasar Tunai pada tanggal 13 Juni 2025
                        Pembayaran dividen tunai kepada para pemegang saham yang berhak akan
                        dilaksanakan selambatnya pada tanggal 2 Juli 2025.
                    2. Menetapkan untuk dana cadangan Perseroan guna memenuhi persyaratan
                        Pasal 70 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia tentang Perseroan
                        Terbatas sebesar Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).
                    3. Menetapkan sisa laba bersih tahun berjalan untuk tahun buku yang berakhir
                        pada tanggal 31 Desember 2024 dicatat sebagai laba yang ditahan oleh
                        Perseroan atau retained earnings.
                    4. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala
                        sesuatunya sehubungan dengan pembagian dividen tersebut di atas sesuai
                        dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 3
Mata Acara 3        Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum per
                    Desember 2024.
Pertanyaan/Usulan   -
Pemungutan Suara             Setuju              Tidak Setuju              Abstain
                      5.049.991.300 saham              -                      -
Keputusan           1. Menerima baik dan menyetujui penyampaian laporan realisasi penggunaan
                         dana hasil penawaran umum per Desember 2024.


Mata Acara 4        Persetujuan pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan
                    untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik dalam rangka melakukan pemeriksaan
                    dan audit laporan keuangan historis tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
                    Desember 2025, serta pendelegasian kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk
                    menetapkan jumlah honorarium beserta persyaratan lain penunjukannya.
Pertanyaan/Usulan   -
Pemungutan Suara             Setuju                Tidak Setuju                 Abstain
                      5.049.991.300 saham                -                         -
Keputusan           1. Menyetujui pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk
                         menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di
                         OJK untuk melaksanakan audit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku
                         2025 oleh karena sedang dipertimbangkan dan dievaluasi lebih lanjut. Serta,
                         menetapkan kriteria Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang
                         akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025 tersebut
                         sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
                    2. Menyetujui pendelegasian kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk
                         menetapkan jumlah honorarium dan persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik
                         dan/atau Kantor Akuntan Publik.


Mata Acara 5        Persetujuan penetapan gaji atau honorarium serta tunjangan lainnya bagi Anggota
                    Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
Pertanyaan/Usulan   -
Pemungutan Suara             Setuju               Tidak Setuju                    Abstain
                      5.049.991.300 saham               -                            -
Keputusan           1. Menyetujui melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
                         untuk menentukan gaji dan tunjangan lainnya dari para anggota Direksi
                         Perseroan.
                    2. Menyetujui memberikan wewenang kepada Komisaris Utama untuk
                         menetapkan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan
                         Komisaris dengan memperhatikan usul dan rekomendasi dari Komite
                         Nominasi dan Remunerasi untuk selanjutnya ditetapkan oleh Dewan
                         Komisaris.


Mata Acara 6        Persetujuan atas Perubahan susunan Direksi Perseroan.
Pertanyaan/Usulan   -
Pemungutan Suara              Setuju               Tidak Setuju                Abstain
                      5.049.991.300 saham               -                          -
Keputusan           1. Menyetujui dan mengesahkan pengunduran diri Bapak Agung Cucun
                         Setiawan dan Bapak Yohanes Indro Laksono dari jabatannya selaku Direktur,
                         terhitung efektif sejak tanggal penutupan Rapat ini serta memberikan
                         pembebasan dan pelunasan (acquit et decharge) atas tindakan pengurusan
                         dan/atau pengawasan yang telah dilakukannya sepanjang masa jabatannya
Page 4
                       sampai dengan tanggal penutupan Rapat ini, selama tindakan tersebut
                       tercermin dalam laporan keuangan Perseroan.
                    2. Menyetujui dan mengesahkan pengangkatan Bapak Samsul Hadi yang dalam
                       Kartu Tanda Penduduk ditulis dan disebut juga Samsul Hadi, S.E. dan
                       pengangkatan Bapak Muhammad Alfian Ramadhan sebagai Direktur,
                       terhitung efektif sejak tanggal penutupan Rapat ini.
                    3. Sehubungan dengan keputusan sebagaimana dimaksud dalam angka 1 dan 2
                       tersebut, maka susunan Direksi terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini
                       menjadi sebagai berikut:
                        Direktur Utama : Bapak Bogat Agus Riyono
                        Direktur          : Ibu Gentina Ratna Octanti
                        Direktur          : Bapak Samsul Hadi
                        Direktur          :Bapak Muhammad Alfian Ramadhan
                    4. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan
                       segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan susunan
                       anggota Direksi tersebut, tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan
                       dan perundang undangan yang berlaku.


Mata Acara 7        Persetujuan atas perubahan intensi manajemen terhadap fungsi Tower Bima.
Pertanyaan/Usulan   -
Pemungutan Suara             Setuju               Tidak Setuju                  Abstain
                      5.049.991.300 saham               -                          -
Keputusan            1. Menerima baik dan menyetujui atas perubahan intensi manajemen terhadap
                         fungsi Tower Bima.


Mata Acara 8        Persetujuan atas rencana Perseroan untuk menjaminkan harta kekayaan Perseroan
                    lebih dari 50% jumlah kekayaan bersih dalam bentuk aset dan/atau jaminan
                    perusahaan (corporate guarantee).
Pertanyaan/Usulan   -
Pemungutan Suara              Setuju                 Tidak Setuju                   Abstain
                      5.049.991.300 saham                  -                          -
Keputusan            1. Menyetujui untuk menjaminkan aset Perseroan lebih dari 50% jumlah
                         kekayaan bersih Perseroan dalam satu tahun buku dalam bentuk aset dan/atau
                         jaminan Perusahaan (corporate guarantee), dalam satu transaksi atau lebih,
                         baik yang berkaitan satu sama lain maupun tidak kepada pihak bank atau
                         lembaga keuangan maupun pihak lain, baik atas fasilitas pinjaman yang telah
                         diberikan dan/atau yang akan diberikan kemudian kepada Perseroan dan/atau
                         pihak-pihak yang terafiliasi dengan Perseroan berikut penambahan dan/atau
                         perubahan dan/atau perpanjangannya dan/atau pembaharuannya (jika ada),
                         dengan syarat dan nilai pinjaman yang dianggap baik oleh Direksi Perseroan.
                     2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menandatangani segala
                         surat-surat, perjanjian-perjanjian, akta-akta dan lain-lain serta melakukan
                         segala sesuatu yang dianggap perlu sehubungan dengan penjaminan aset
                         Perseroan lebih dari 50% jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam satu tahun
                         buku.
Page 5
Tata Cara Pembagian Dividen Tunai
1.   Dividen tunai akan dibagikan kepada Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
     Saham (“DPS”) Perseroan atau Recording Date pada tanggal 12 Juni 2025 sampai dengan pukul 16.00
     Waktu Indonesia Barat dan/atau pemilik saham Perseroan pada sub-rekening efek di PT Kustodian Sentral
     Efek Indonesia (“KSEI”) pada penutupan perdagangan tanggal 12 Juni 2025 sampai dengan pukul 16.00
     Waktu Indonesia Barat.

2.   Bagi Pemegang Saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek
     Indonesia (“KSEI”), pembagian dividen tunai akan didistribusikan oleh KSEI selambatnya pada tanggal
     2 Juli 2025 melalui Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian dimana Pemegang Saham membuka
     rekening efek. Konfirmasi hasil pendistribusian dividen tunai akan disampaikan oleh KSEI kepada
     Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian dimana Pemegang Saham membuka rekening efek.
     Selanjutnya Pemegang Saham akan menerima informasi mengenai pembagian dividen tunai dari
     Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian dimana Pemegang Saham membuka rekening efek.

3.   Bagi Pemegang Saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI (Pemegang
     Saham warkat/script), pembagian dividen tunai akan ditransfer langsung ke rekening Bank milik
     Pemegang Saham yang bersangkutan.

4.   Dividen tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan
     yang berlaku saat ini. Jumlah pajak yang dikenakan akan menjadi tanggungan Pemegang Saham yang
     bersangkutan serta dipotong dari jumlah dividen tunai yang menjadi hak Pemegang Saham yang
     bersangkutan.

5.   Berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, dividen tunai tersebut akan
     dikecualikan dari objek pajak jika diterima oleh Pemegang Saham Wajib Pajak Badan Dalam Negeri (“WP
     Badan DN”) dan Perseroan tidak melakukan pemotongan Pajak Penghasilan atas dividen tunai yang
     dibayarkan kepada WP Badan DN tersebut. Dividen tunai yang diterima oleh Pemegang Saham Wajib
     Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri (“WPOP DN”) akan dikecualikan dari objek pajak sepanjang dividen
     tersebut diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bagi WPOP DN yang tidak
     memenuhi ketentuan investasi sebagaimana disebutkan di atas, maka dividen yang diterima oleh yang
     bersangkutan akan dikenakan pajak penghasilan (“PPh”) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
     yang berlaku, dan PPh tersebut wajib disetor sendiri oleh WPOP DN yang bersangkutan sesuai dengan
     ketentuan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan Untuk Mendukung
     Kemudahan Berusaha.

6.   Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya akan
     menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (“P3B”) wajib memenuhi
     persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan
     Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda serta menyampaikan dokumen bukti rekam atau tanda terima
     DGT/SKD yang telah diunggah ke laman Direktorat Jenderal Pajak kepada KSEI atau Biro Administrasi
     Efek Perseroan sesuai peraturan dan ketentuan KSEI, tanpa adanya dokumen dimaksud, dividen tunai
     yang dibayarkan akan dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 20%.

7.   Bagi Pemegang Saham yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif KSEI, bukti pemotongan pajak
     dividen tunai dapat diambil di Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian dimana Pemegang Saham
     membuka rekening efek. Bagi Pemegang Saham warkat/script, bukti pemotongan pajak dividen tunai
Page 6
     diambil di Biro Administrasi Efek Perseroan, yaitu PT BIMA REGISTRA, Satrio Tower, Lantai 9 Zona
     AA, Jalan Prof. Dr. Satrio Blok C4, Kav. 6-7, Kuningan Setiabudi, Jakarta Selatan - 12950, Indonesia,
     Telp. : (+6221) 25984818.

8.   Apabila terdapat masalah perpajakan di kemudian hari atau klaim atas dividen tunai yang telah dibayarkan
     kepada dan diterima oleh Pemegang Saham yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif KSEI
     selain kondisi pada butir-butir di atas, diminta untuk menyelesaikannya dengan Perusahaan Efek dan/atau
     Bank Kustodian dimana pemegang saham membuka rekening efek dengan merujuk pada ketentuan
     perpajakan yang berlaku.




                                        Sleman, 2 Juni 2025
                               PT Saraswanti Indoland Development Tbk
                                               Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.24 MB
Published2 Jun 2025
Pages6
Characters19,303
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held27 May 2025 · 14:13–15:42
Present5,049,991,300 (93.78%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
5,049,991,300
—
Against
31
—
Abstain
—
—
Agenda 2
For
5,049,991,300
—
Against
—
—
Abstain
5,057,828,025
—
  • Cum Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 10 Juni
  • Ex Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 11 Juni
  • Cum Dividen Tunai di Pasar Tunai pada tanggal 12 Juni 2025
  • Ex Dividen Tunai di Pasar Tunai pada tanggal 13 Juni 2025
Agenda 3 approved
For
5,049,991,300
—
Against
202
—
Abstain
31
—
Agenda 7
For
5,049,991,300
50.00%
Against
—
—
Abstain
—
—
RUPS detail

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Noegroho Hari Hardono · Komisaris Utama p.1
linked person Bogat Agus Riyono · Direktur Utama p.1 ×2
linked person Gentina Ratna Octanti p.1 ×2
linked person Yohanes Indro Laksono p.1 ×2
linked person Agung Cucun Setiawan p.3
linked person Samsul Hadi p.4 ×4
linked person Muhammad Alfian Ramadhan · Direktur p.4 ×3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2 ×2
possible person Prof. Dr. Satrio p.6
unresolved person Lucky Suryo Wicaksono p.1 ×2
unresolved org PT Bima Registra p.1 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.5 ×3
unresolved org Negeri p.5
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 869 ms 12 Sep 2026 22:50
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang '
                                'berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 '
                                'termasuk Laporan Direksi, Laporan Tugas '
                                'Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan selama '
                                'tahun buku 2024, dan Pengesahan Laporan '
                                'Keuangan Perseroan yang telah diaudit oleh '
                                'Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, '
                                'Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan '
                                'sebagaimana dalam Laporannya Nomor '
                                '00683/2.1133/AU.1/05/0345-4/III/2025 tanggal '
                                '26 Maret 2025, atas laporan keuangan Tahun '
                                'Buku 2024 dengan opini, “Wajar, dalam semua '
                                'hal yang material, posisi keuangan PT '
                                'Saraswanti Indoland Development Tbk tanggal '
                                '31 Desember 2024, serta kinerja keuangan dan '
                                'arus kasnya untuk tahun yang berakhir pada '
                                'tanggal tersebut, sesuai dengan Standar '
                                'Akuntansi Keuangan di Indonesia”. 2. '
                                'Sekaligus memberikan pelunasan dan pembebasan '
                                'tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de '
                                'charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris '
                                'atas tindakan pengurusan dan pengawasan '
                                'Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun '
                                'Buku 2024, sepanjang bukan merupakan tindak '
                                'pidana atau melanggar ketentuan dan prosedur '
                                'hukum yang berlaku serta tercatat pada '
                                'laporan keuangan Perseroan dan tidak '
                                'bertentangan dengan peraturan perundang- '
                                'undangan.',
             'seq': 1,
             'votes_against': '31',
             'votes_for': '5049991300'},
            {'resolution_items': ['Cum Dividen Tunai di Pasar Reguler dan '
                                  'Negosiasi pada tanggal 10 Juni',
                                  'Ex Dividen Tunai di Pasar Reguler dan '
                                  'Negosiasi pada tanggal 11 Juni',
                                  'Cum Dividen Tunai di Pasar Tunai pada '
                                  'tanggal 12 Juni 2025',
                                  'Ex Dividen Tunai di Pasar Tunai pada '
                                  'tanggal 13 Juni 2025'],
             'resolution_text': 'Rp5.057.828.025 (lima miliar lima puluh tujuh '
                                'juta delapan ratus dua puluh delapan ribu dua '
                                'puluh lima rupiah) yang akan dibagikan dalam '
                                'bentuk dividen tunai, yang namanya tercatat '
                                'dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada '
                                'tanggal 12 Juni 2025 pada pukul 16.00 Waktu '
                                'Indonesia Barat (“Recording Date”), dengan '
                                'memperhatikan peraturan PT Bursa Efek '
                                'Indonesia untuk perdagangan saham di Bursa '
                                'Efek Indonesia, dengan catatan bahwa untuk '
                                'saham Perseroan yang berada dalam penitipan '
                                'kolektif, berlaku ketentuan sebagai berikut: '
                                '• Cum Dividen Tunai di Pasar Reguler dan '
                                'Negosiasi pada tanggal 10 Juni 2025 • Ex '
                                'Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi '
                                'pada tanggal 11 Juni 2025 • Cum Dividen Tunai '
                                'di Pasar Tunai pada tanggal 12 Juni 2025 • Ex '
                                'Dividen Tunai di Pasar Tunai pada tanggal 13 '
                                'Juni 2025 Pembayaran dividen tunai kepada '
                                'para pemegang saham yang berhak akan '
                                'dilaksanakan selambatnya pada tanggal 2 Juli '
                                '2025. 2. Menetapkan untuk dana cadangan '
                                'Perseroan guna memenuhi persyaratan Pasal 70 '
                                'ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia '
                                'tentang Perseroan Terbatas sebesar '
                                'Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah). 3. '
                                'Menetapkan sisa laba bersih tahun berjalan '
                                'untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal '
                                '31 Desember 2024 dicatat sebagai laba yang '
                                'ditahan oleh Perseroan atau retained '
                                'earnings. 4. Memberikan kuasa kepada Direksi '
                                'Perseroan untuk melaksanakan segala '
                                'sesuatunya sehubungan dengan pembagian '
                                'dividen tersebut di atas sesuai dengan '
                                'peraturan perundang-undangan yang berlaku.',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '5057828025',
             'votes_for': '5049991300'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'aian laporan realisasi penggunaan dana hasil '
                                'penawaran umum per Desember 2024.',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '31',
             'votes_against': '202',
             'votes_for': '5049991300'},
            {'pct_for': '50',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'rubahan intensi manajemen terhadap fungsi '
                                'Tower Bima.',
             'seq': 7,
             'votes_against': None,
             'votes_for': '5049991300'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-05-27',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '93.7785',
 'record_date': '2025-06-12',
 'shares_present': '5049991300',
 'time_end': '15:42:00',
 'time_start': '14:13:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result