Back to announcement
20250528_STRK_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31890160_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review STRKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.935
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 -6337851 Emaii: christina@notarischristina.com SURAT KETERANGAN Nomor : 470/SI.NotV/2025 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa : PT LOVINA BEACH BREWERY Tbk, berkedudukan di Kota Denpasar (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan: Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari/tanggal : Senin, 26 Mei 2025. Tempat : Yello Hotel Harmoni Jakarta, Jl. Hayam Wuruk St No. & Kebon Kelapa, Gambir Central Jakarta City, Jakarta 10210. Pukul 1 1617 — 16.43 WIB. Mata Acara: 1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan, termasuk di dalamnya Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, seria pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 2. Penetapan gaji dan/atau honorarium serta tunjangan untuk tahun buku 2025 kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. 3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk Akuntan Publik Terdaftar yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar) untuk mengaudit/memeriksa Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. 4. Laporan dan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Saham. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT LOVINA BEACH BREWERY Tbk, tertanggal 26 Mei 2025, dengan nomor 193. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan : Direksi Direktur Utama : Tuan BONA BUDHISURYA, Direktur : Nyonya ANNA VANESSA: Direktur : Tuan ALBERT, Dewan Komisaris Komisaris Independen : Tuan YOSEP SOLIHIN YO, Sarjana Hukum. Pimpinan Rapat: -Rapat dipimpin oleh Tuan YOSEP SOLIHIN YO, Sarjana Hukum, selaku Komisaris Independen Perseroan. OS
Page 2 OCR 0.929
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 -6337851 Email: christina@notarischristina.com Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 8.242.425.400 saham atau 76,884 dari 10.721.717.990 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat. Namun tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : - Mata Acara Pertama sampai dengan Mata Acara Keempat: -Jumlah suara tidak setuju : - suara. -Jumlah suara abstain 1 11.400 suara. -Jumlah suara setuju 1 8.242.414.000 suara. -Sehingga total suara setuju : 8.242.425.400 suara atau sebesar 10096 atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. Keputusan Rapat : 1. Keputusan Mata Acara Pertama: - Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, termasuk antara lain, Laporan Keuangan Perseroan, Laporan Kinerja Operasional Perseroan, dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat atas segala tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 2. Kengtusan Mata Acara Kedua: Menetapkan gaji, honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima), adalah sebesar Rp180.000.000,00 (seratus delapan puluh juta rupiah) dan memberikan wewenang dan kuasa kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan. ii. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji serta tunjangan lainnya bagi anggota Direksi untuk tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima), dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan. 3. Keputusan Mata Acara Ketiga: i. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk Akuntan Publik x 2
Page 3 OCR 0.931
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp.:021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com Terdaftar yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar) untuk mengaudit atau melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima). i. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik Terdaftar pengganti dan/atau Akuntan Publik Terdaftar pengganti maupun memberhentikan Kantor Akuntan Publik Terdaftar dan/atau Akuntan Publik Terdaftar yang telah ditunjuk, bilamana Kantor Akuntan Publik Terdaftar dan/atau Akuntan Publik Terdaftar yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat melakukan/menyelesaikan tugasnya karena sebab apapun juga berdasarkan ketentuan Pasar Modal di Indonesia. il. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium dari Kantor Akuntan Publik Terdaftar dan/atau Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat penunjukannya. 4. Keputusan Mata Acara Keempat: - Menerima dengan baik laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran Umum perdana saham Perseroan. Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu. Jakarta, 26 Mei 2025. IT Kota Administrasi Jakarta Barat, NG 11 CHRISTINA DWI UTAMI, S.H., M.Hum., M.Kn.
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT CHRISTINA DWI UTAMI
p.1 ×4
unresolved
person
MHum
p.1 ×3
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.1 ×6
unresolved
—
Sarjana
· Komisaris Independen
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
142 ms
13 Sep 2026 15:14
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'YOSEP SOLIHIN YO',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-05-26',
'meeting_type': 'AGM',
'venue': 'Yello Hotel Harmoni Jakarta, Jl. Hayam Wuruk St No. & Kebon Kelapa, '
'Gambir Central Jakarta City, Jakarta 10210.'}