Skip to content
Back to announcement

20250527_PPRE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31889418_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed PPRE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                                           PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
                                        RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                                  TAHUN BUKU 2024
                                                  PT PP Presisi Tbk

Direksi PT PP Presisi Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) memberitahukan kepada para Pemegang Saham Perseroan, bahwa
telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 secara fisik dan elektronik (selanjutnya disebut
“Rapat”) sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut “POJK 15”) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor:
16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (selanjutnya disebut
“POJK 16”) yaitu:

A. Hari/Tanggal                   :   Jumat, 23 Mei 2025
   Waktu                          :   Pukul 10.07 s.d 15.46 WIB
   Tempat Rapat Fisik             :   Plaza PP - Auditorium Wisma Subiyanto Lt. 1 Jl. TB. Simatupang No. 57 Pasar Rebo,
                                      Jakarta 13760
     Link Kehadiran Elektronik    :   Mengakses fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan
                                      https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan oleh KSEI

     Mata Acara Rapat sebagai berikut:
     1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan
        Komisaris untuk tahun buku 2024, serta Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Audited Tahun Buku
        yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
        sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas Tindakan Pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris
        atas Tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2024;
     2. Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024;
     3. Persetujuan Penetapan Tantiem Tahun 2024, Penetapan Gaji dan/atau Honorarium berikut fasilitas serta tunjangan
        lainnya untuk Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan Tahun 2025;
     4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025;
     5. Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum melalui Penawaran Umum
        Berkelanjutan;
     6. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan;
     7. Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

     Disampaikan pula bahwa:
     a. Antara Mata Acara Rapat Pertama dengan Mata Acara Kedua, terdapat skorsing jeda waktu, yang dikarenakan adanya
        persiapan shalat Jum’at sehingga skors waktu pada pukul 11.27 WIB dan dilanjutkan kembali pada pukul 14.00 WIB; dan
     b. Antara Mata Acara Rapat Keenam dan Mata Acara Ketujuh, terdapat skorsing jeda waktu, yang dikarenakan proses
        administrasi untuk Mata Acara Ketujuh masih memerlukan waktu, maka Rapat di skors pada pukul 14.33 WIB dan
        dilanjutkan kembali pada pukul 15.17 WIB.

A.   Daftar Hadir Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan Dalam Rapat:

                          Dewan Komisaris                                                 Direksi
      Komisaris                   Muhammad Zahid                  Direktur Utama                 Arzan
      Komisaris                   Albert Simangunsong             Direktur Keuangan & HCM        Mohammad Arif
                                                                                                 Iswahyudi
                                                                  Direktur Pengelolaan Bisnis    Rebimun
                                                                  & Operasi

    Bahwa Bapak Nur Rochmad selaku Komisaris Utama yang merangkap Komisaris Independen berhalangan hadir pada saat
Rapat.

B.   Kehadiran Pemegang Saham:
     Bahwa jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan adalah sejumlah 10.224.271.000 saham, dari seluruh saham yang telah
     dikeluarkan tersebut telah dilakukan pembelian kembali (treasury stock) oleh Perseroan sejumlah 108.058.700 saham,
     dengan demikian jumlah seluruh saham yang mempunyai hak suara yang sah yang berhak hadir dalam Rapat adalah
     sebanyak 10.116.212.300 saham dengan suara yang sah.
Page 2
     Rapat dihadiri dan/atau diwakili oleh Pemegang Saham Perseroan sebanyak 8.735.373.230 saham yang merupakan
     86,3502363% dari jumlah keseluruhan saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai
     dengan hari Rapat, yaitu berjumlah 10.224.271.000 saham, dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham per tanggal 30
     April 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB. Berdasarkan Pasal 41 ayat (1) huruf a dan c POJK 15/2020 juncto Pasal 14
     ayat 2 angka 1 huruf a dan ayat 2 angka 4 huruf a Anggaran Dasar Perseroan kuorum Rapat telah terpenuhi dan Rapat ini
     adalah sah dan berhak untuk mengambil keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan sesuai
     dengan mata acara Rapat.

C.   Kesempatan Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat
     Rapat ini dipimpin oleh Bapak Muhammad Zahid selaku Komisaris Perseroan berdasarkan Surat Dewan Komisaris Nomor:
     045/EXT/KOM/PPRE/2025 tanggal 21 Mei 2025 Perihal Penyampaian Keputusan Di luar Rapat Dewan Komisaris PT PP
     Presisi Tbk Tentang Perubahan Ketua/Pimpinan Rapat dalam rangka pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
     Tahun Buku 2024. Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/ atau memberikan pendapat
     terkait setiap mata acara Rapat. Sehubungan dengan pemberian kesempatan tersebut, dalam Rapat terdapat pertanyaan
     dan/atau pendapat dari pemegang saham sebagai berikut:
     A. Mata Acara Rapat Pertama dari Rapat terdapat 2 (dua) pertanyaan dari ruang Rapat, yaitu:
          i. Pertanyaan Pertama dari Priyono, selaku Pemegang 26.057 saham dalam Perseroan;
         ii. Pertanyaan Kedua dari Fairuz Rizky Utami, selaku Pemegang 183.700 saham dalam Perseroan.
     B. Mata Acara Rapat Kedua, Ketiga, Keempat, Kelima dan Ketujuh dari Rapat tidak terdapat pertanyaan dari pemegang
         saham.
     C. Mata Acara Rapat Keenam tidak dilakukan pembahasan dan pengambilan Keputusan.

D.   Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat dan Hasil Pemungutan Suara
     Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan secara musyawarah untuk mufakat. Namun apabila musyawarah
     untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting).

E.   Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara/ voting Keputusan Rapat:

      Mata Acara Pertama Rapat         Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Kegiatan Perseroan,
                                       Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2024, serta
                                       Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Audited Tahun Buku yang
                                       berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sekaligus pemberian pelunasan dan
                                       pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi
                                       atas Tindakan Pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas Tindakan
                                       pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2024;
      Hasil Pemungutan Suara           Tidak Setuju     = 4.215.600 Saham atau 0,0482590%
                                       Abstain          = 318.400 Saham atau 0,0036450%
                                       Setuju           = 8.730.839.230 Saham atau 99,9480961%
                                       Sehingga total suara Setuju:
                                       Sejumlah 8.731.157.630 saham atau merupakan 99,9517410% dari jumlah seluruh
                                       saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan.
      Keputusan Rapat                  1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan
                                           Komisaris untuk Tahun Buku 2024 yang berakhir pada tanggal
                                           31 Desember 2024.
                                       2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku
                                           2024 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 telah diaudit oleh Kantor
                                           Akuntan Publik (KAP) Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan (RSM
                                           Indonesia) sesuai Laporan Nomor: 00113/2.1030/AU.1/03/1153-1/1/III/2025 tanggal
                                           5 Maret 2025 dengan opini “wajar, dalam semua hal yang material”.
                                       3. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig
                                           acquit at de charge) kepada seluruh anggota Direksi atas tindakan pengurusan
                                           Perseroan dan kepada seluruh anggota Dewan Komisaris atas tindakan
                                           pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2024 yang
                                           berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sepanjang tindakan tersebut bukan
                                           merupakan tindak pidana dan tindakan tersebut tercermin dalam laporan tersebut
                                           di atas.
Page 3
Mata Acara Kedua Rapat     Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir
                           pada tanggal 31 Desember 2024;
Hasil Pemungutan Suara     Tidak Setuju       = 0 Saham atau 0%
                           Abstain            = 318.800 Saham atau 0,0036495%
                           Setuju             = 8.735.054.430 Saham atau 99,9963505%
                           Sehingga total suara Setuju:
                           Sejumlah 8.735.373.230 saham atau merupakan 100% dari jumlah seluruh saham
                           dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan.
Keputusan Rapat            Menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2024 sebesar
                           Rp90.339.548.237,00 (sembilan puluh miliar tiga ratus tiga puluh sembilan juta lima
                           ratus empat puluh delapan ribu dua ratus tiga puluh tujuh rupiah) yang dapat
                           diatribusikan kepada pemilik entitas induk Perseroan sebagai berikut:
                           1. Sebesar Rp 4.516.977.412,00 (empat miliar lima ratus enam belas juta sembilan
                                 ratus tujuh puluh tujuh ribu empat ratus dua belas rupiah) atau lebih kurang 5%
                                 (lima persen) digunakan sebagai Cadangan Wajib dalam rangka memenuhi Pasal
                                 70 ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;
                           2. Sisa sebesar Rp 85.822.570.825,00 (delapan puluh lima miliar delapan ratus dua
                                 puluh dua juta lima ratus tujuh puluh ribu delapan ratus dua puluh lima rupiah) atau
                                 lebih kurang 95% (sembilan puluh lima persen) dibukukan sebagai Saldo Laba
                                 Ditahan.


Mata Acara Ketiga Rapat    Persetujuan Penetapan Tantiem Tahun 2024, Penetapan Gaji dan/atau Honorarium
                           berikut fasilitas serta tunjangan lainnya untuk Anggota Direksi dan Dewan Komisaris
                           Perseroan Tahun 2025;
Hasil Pemungutan Suara     Tidak Setuju       = 4.215.600 Saham atau 0,0482590%
                           Abstain            = 318.800 Saham atau 0,0036495%
                           Setuju             = 8.730.838.830 Saham atau 99,9480915%
                           Sehingga total suara Setuju:
                           sejumlah 8.731.157.630 saham atau merupakan 99,9517410% dari jumlah seluruh
                           saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan.
Keputusan Rapat            1. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Pemegang Saham Mayoritas untuk
                                menetapkan besarnya Remunerasi (Gaji/Honorarium, Fasilitas dan Tunjangan)
                                untuk Tahun Buku 2025, serta Tantiem untuk Tahun Buku 2024 bagi Dewan
                                Komisaris.
                           2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih
                                dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Mayoritas untuk
                                menetapkan besarnya Remunerasi (Gaji/Honorarium, Fasilitas dan Tunjangan)
                                untuk Tahun Buku 2025, serta Tantiem untuk Tahun Buku 2024 bagi Direksi.


Mata Acara Keempat Rapat   Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan
                           untuk Tahun Buku 2025;
Hasil Pemungutan Suara     Tidak Setuju       = 0 Saham atau 0%
                           Abstain            = 318.400 Saham atau 0,0036450%
                           Setuju             = 8.735.054.830 Saham atau 99,9963551%
                           Sehingga total suara Setuju:
                           Sejumlah 8.735.373.230 saham atau merupakan 100% dari jumlah seluruh saham
                           dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan.
Keputusan Rapat            1. Menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar, &
                                  Rekan (RSM Indonesia) yang akan mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian
                                  Perseroan, serta laporan Iainnya untuk Tahun Buku 2025.
                           2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
                                  untuk melakukan:
                               i.     Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit
                                      atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan periode lainnya pada Tahun
                                      Buku 2025 untuk tujuan dan kepentingan Perseroan; dan
                              ii.     Penetapan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik
                                      dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut, serta menunjuk Akuntan Publik
                                      dan/atau Kantor Akuntan Publik Pengganti dalam hal Akuntan Publik dan/atau
                                      Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar, & Rekan (RSM
                                      Indonesia), karena sebab apapun, tidak dapat menyelesaikan pemberian jasa
Page 4
                                   audit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan/atau periode lainnya
                                   pada Tahun Buku 2025, termasuk menetapkan imbalan jasa audit dan
                                   persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik.


Mata Acara Kelima Rapat    Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
                           melalui Penawaran Umum Berkelanjutan;
                           Oleh karena Mata Acara Kelima bersifat laporan, maka tidak ada pengambilan
                           keputusan. Mata Acara ini, akan dicatat dalam Berita Acara bahwa Direksi telah
                           menyampaikan laporan sebagaimana yang telah dipaparkan.

                           Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 30/POJK.04/2015
                           tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Berkelanjutan,
                           Perseroan telah melaporkan di dalam Rapat atas Realisasi Penggunaan Dana Hasil
                           Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi 1 Tahap 1 PT PP Presisi Tbk per tanggal 31
                           Desember 2024, kepada Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat Perseroan No.
                           002/EXT/CS/OJK-IDX/PPRE/I/2025 tanggal 7 Januari 2025.


Mata Acara Keenam Rapat    Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan;
                           Perseroan memutuskan untuk tidak melakukan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan,
                           oleh karenanya untuk Mata Acara Keenam tidak dilakukan pembahasan dan
                           pengambilan Keputusan.


Mata Acara Ketujuh Rapat   Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan;
Hasil Pemungutan Suara     Tidak Setuju     = 0 Saham atau 0%
                           Abstain          = 318.800 Saham atau 0,0036495%
                           Setuju           = 8.735.054.430 Saham atau 99,9963505%
                           Sehingga total suara Setuju:
                           Sejumlah 8.735.373.230 saham atau merupakan 100% dari jumlah seluruh saham
                           dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan.
Keputusan Rapat            1. Memberhentikan dengan hormat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai
                               Pengurus Perseroan:
                               1) Komisaris Utama/Independen                    : Nur Rochmad;
                               2) Komisaris                                     : Muhammad Zahid;
                               3) Direktur Utama                                : Arzan;
                               4) Direktur Pengelolaan Bisnis & Operasi         : Rebimun.
                               yang masing-masing diangkat berdasarkan Keputusan RUPS Tahunan Tahun
                               Buku 2021 tanggal 20 April 2022 jo Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2022
                               tanggal 24 Mei 2023 jo Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 tanggal 5
                               Juni 2024 terhitung sejak ditutupnya Rapat ini. dengan ucapan terima kasih atas
                               sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat sebagai Pengurus
                               Perseroan.

                           2. Mengubah nomenklatur jabatan Direksi Perseroan sebagai berikut:
                              1) Semula Direktur Utama, menjadi tetap;
                              2) Semula Direktur Keuangan & HCM, menjadi tetap;
                              3) Semula Direktur Pengelolaan Bisnis & Operasi, menjadi Direktur Operasi.

                           3. Mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai Pengurus Perseroan:
                              1) Komisaris Utama/Independen                : Narwanto;
                              2) Komisaris                                 : Maulana Malik Ibrahim;
                              3) Direktur Utama                            : Rizki Dianugrah;
                              4) Direktur Operasi                          : Yovi Hendra.




                           4. Masa jabatan anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris diangkat
                              sebagaimana dimaksud pada angka 3, sesuai dengan ketentuan Anggaran
                              Dasar Perseroan, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di
Page 5
   bidang Pasar Modal dan tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham
   untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
5. Susunan Pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:
   DEWAN KOMISARIS
   - Komisaris Utama/Independen                 : Narwanto;
   - Komisaris                                  : Maulana Malik Ibrahim;
   - Komisaris                                  : Albert Simangunsong.
   DIREKSI
   - Direktur Utama                             : Rizki Dianugrah;
   - Direktur Keuangan & HCM                    : Mohammad Arif Iswahyudi;
   - Direktur Operasi                           : Yovi Hendra.



          Jakarta, 27 Mei 2025
           PT PP Presisi Tbk
                 Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.17 MB
Published27 May 2025
Pages5
Characters20,207
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held23 May 2025 · 10:07–15:46
Present8,735,373,230 (86.35%)
Chair—
Agenda 1
For
8,731,157,630
99.95%
Against
—
—
Abstain
—
—
Agenda 2
For
8,735,373,230
100.00%
Against
—
—
Abstain
—
—
Agenda 3
For
8,731,157,630
99.95%
Against
—
—
Abstain
—
—
Agenda 4
For
8,735,373,230
100.00%
Against
—
—
Abstain
—
—
Agenda 7
For
8,735,373,230
100.00%
Against
—
—
Abstain
—
—
RUPS detail

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PP Presisi Tbk p.1 ×14
linked person Muhammad Zahid · Komisaris p.1 ×5
linked person Albert Simangunsong · Komisaris p.1 ×3
linked person Mohammad Arif Iswahyudi p.1 ×2
linked person Amir Abadi Jusuf p.2 ×3
linked person Maulana Malik Ibrahim p.4 ×2
linked person Rizki Dianugrah p.4 ×2
linked person Yovi Hendra. p.4 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible person Arzan · Direktur Utama p.1
unresolved — Operasi Bahwa Bapak Nur Rochmad · Komisaris Utama p.1 ×3
unresolved org Mawar dan Rekan p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf p.3 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Pengganti p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 867 ms 12 Sep 2026 22:50
Raw output
{'agenda': [{'pct_for': '99.9517410',
             'pct_in_favor_total': '99.9517410',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'seroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan '
                                'Komisaris untuk Tahun Buku 2024 yang berakhir '
                                'pada tanggal 31 Desember 2024. 2. Mengesahkan '
                                'Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan '
                                'untuk Tahun Buku 2024 yang berakhir pada '
                                'tanggal 31 Desember 2024 telah diaudit oleh '
                                'Kantor Akuntan Publik (KAP) Amir Abadi Jusuf, '
                                'Aryanto, Mawar dan Rekan (RSM Indonesia) '
                                'sesuai Laporan Nomor: '
                                '00113/2.1030/AU.1/03/1153-1/1/III/2025 '
                                'tanggal 5 Maret 2025 dengan opini “wajar, '
                                'dalam semua hal yang material”. 3. Memberikan '
                                'pelunasan dan pembebasan tanggung jawab '
                                'sepenuhnya (volledig acquit at de charge) '
                                'kepada seluruh anggota Direksi atas tindakan '
                                'pengurusan Perseroan dan kepada seluruh '
                                'anggota Dewan Komisaris atas tindakan '
                                'pengawasan Perseroan yang telah dijalankan '
                                'selama Tahun Buku 2024 yang berakhir pada '
                                'tanggal 31 Desember 2024, sepanjang tindakan '
                                'tersebut bukan merupakan tindak pidana dan '
                                'tindakan tersebut tercermin dalam laporan '
                                'tersebut di atas.',
             'seq': 1,
             'title': 'Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan '
                      'Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan '
                      'Komisaris untuk tahun buku 2024, serta Pengesahan '
                      'Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Audited Tahun '
                      'Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, '
                      'sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung '
                      'jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada '
                      'Direksi atas Tindakan Pengurus',
             'votes_for': '8731157630',
             'votes_in_favor_total': '8731157630'},
            {'pct_for': '100',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Perseroan Tahun Buku 2024 sebesar '
                                'Rp90.339.548.237,00 (sembilan puluh miliar '
                                'tiga ratus tiga puluh sembilan juta lima '
                                'ratus empat puluh delapan ribu dua ratus tiga '
                                'puluh tujuh rupiah) yang dapat diatribusikan '
                                'kepada pemilik entitas induk Perseroan '
                                'sebagai berikut: 1. Sebesar Rp '
                                '4.516.977.412,00 (empat miliar lima ratus '
                                'enam belas juta sembilan ratus tujuh puluh '
                                'tujuh ribu empat ratus dua belas rupiah) atau '
                                'lebih kurang 5% (lima persen) digunakan '
                                'sebagai Cadangan Wajib dalam rangka memenuhi '
                                'Pasal 70 ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun '
                                '2007 tentang Perseroan Terbatas; 2. Sisa '
                                'sebesar Rp 85.822.570.825,00 (delapan puluh '
                                'lima miliar delapan ratus dua puluh dua juta '
                                'lima ratus tujuh puluh ribu delapan ratus dua '
                                'puluh lima rupiah) atau lebih kurang 95% '
                                '(sembilan puluh lima persen) dibukukan '
                                'sebagai Saldo Laba Ditahan.',
             'seq': 2,
             'votes_for': '8735373230',
             'votes_in_favor_total': '8735373230'},
            {'pct_for': '99.9517410',
             'pct_in_favor_total': '99.9517410',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'kepada Pemegang Saham Mayoritas untuk '
                                'menetapkan besarnya Remunerasi '
                                '(Gaji/Honorarium, Fasilitas dan Tunjangan) '
                                'untuk Tahun Buku 2025, serta Tantiem untuk '
                                'Tahun Buku 2024 bagi Dewan Komisaris. 2. '
                                'Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan '
                                'Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan '
                                'persetujuan tertulis dari Pemegang Saham '
                                'Mayoritas untuk menetapkan besarnya '
                                'Remunerasi (Gaji/Honorarium, Fasilitas dan '
                                'Tunjangan) untuk Tahun Buku 2025, serta '
                                'Tantiem untuk Tahun Buku 2024 bagi Direksi.',
             'seq': 3,
             'votes_for': '8731157630',
             'votes_in_favor_total': '8731157630'},
            {'pct_for': '100',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'kuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, '
                                'Mawar, & Rekan (RSM Indonesia) yang akan '
                                'mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian '
                                'Perseroan, serta laporan Iainnya untuk Tahun '
                                'Buku 2025. 2. Menyetujui pemberian kuasa dan '
                                'wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan '
                                'untuk melakukan: i. Penunjukan Akuntan Publik '
                                'dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk '
                                'mengaudit atas Laporan Keuangan Konsolidasian '
                                'Perseroan periode lainnya pada Tahun Buku '
                                '2025 untuk tujuan dan kepentingan Perseroan; '
                                'dan ii. Penetapan imbalan jasa audit dan '
                                'persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik '
                                'dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut, '
                                'serta menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor '
                                'Akuntan Publik Pengganti dalam hal Akuntan '
                                'Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Amir '
                                'Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar, & Rekan (RSM '
                                'Indonesia), karena sebab apapun, tidak dapat '
                                'menyelesaikan pemberian jasa audit Laporan '
                                'Keuangan Konsolidasian Perseroan dan/atau '
                                'periode lainnya pada Tahun Buku 2025, '
                                'termasuk menetapkan imbalan jasa audit dan '
                                'persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik '
                                'dan/atau Kantor Akuntan Publik. Mata Acara '
                                'Kelima Rapat Laporan Pertanggungjawaban '
                                'Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran '
                                'Umum melalui Penawaran Umum Berkelanjutan; '
                                'Oleh karena',
             'seq': 4,
             'votes_for': '8735373230',
             'votes_in_favor_total': '8735373230'},
            {'pct_for': '100',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ama-nama tersebut di bawah ini sebagai '
                                'Pengurus Perseroan: 1) Komisaris '
                                'Utama/Independen : Nur Rochmad; 2) Komisaris '
                                '3) Direktur Utama 4) Direktur Pengelolaan '
                                'Bisnis & Operasi : Rebimun. yang '
                                'masing-masing diangkat berdasarkan Keputusan '
                                'RUPS Tahunan Tahun Buku 2021 tanggal 20 April '
                                '2022 jo Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku '
                                '2022 tanggal 24 Mei 2023 jo Keputusan RUPS '
                                'Tahunan Tahun Buku 2023 tanggal 5 Juni 2024 '
                                'terhitung sejak ditutupnya Rapat ini. dengan '
                                'ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan '
                                'pikiran yang diberikan selama menjabat '
                                'sebagai Pengurus Perseroan. 2. Mengubah '
                                'nomenklatur jabatan Direksi Perseroan sebagai '
                                'berikut: 1) Semula Direktur Utama, menjadi '
                                'tetap; 2) Semula Direktur Keuangan & HCM, '
                                'menjadi tetap; 3) Semula Direktur Pengelolaan '
                                'Bisnis & Operasi, menjadi Direktur Operasi. '
                                '3. Mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini '
                                'sebagai Pengurus Perseroan: 1) Komisaris '
                                'Utama/Independen : Narwanto; 2) Komisaris 3) '
                                'Direktur Utama 4) Direktur Operasi : Yovi '
                                'Hendra. 4. Masa jabatan anggota-anggota '
                                'Direksi dan Dewan Komisaris diangkat '
                                'sebagaimana dimaksud pada angka 3, sesuai '
                                'dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, '
                                'dengan memperhatikan peraturan '
                                'perundang-undangan di bidang Pasar Modal dan '
                                'tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang '
                                'Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu. 5. '
                                'Susunan Pengurus Perseroan menjadi sebagai '
                                'berikut: DEWAN KOMISARIS - Komisaris '
                                'Utama/Independen : Narwanto; - Komisaris - '
                                'Komisaris DIREKSI - Direktur Utama - Direktur '
                                'Keuangan & HCM : Mohammad Arif Iswahyudi; - '
                                'Direktur Operasi Jakarta, 27 Mei 2025 PT PP '
                                'Presisi Tbk Direksi',
             'seq': 7,
             'votes_for': '8735373230',
             'votes_in_favor_total': '8735373230'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-05-23',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '86.3502363',
 'shares_present': '8735373230',
 'time_end': '15:46:00',
 'time_start': '10:07:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result