Back to announcement
20250527_PPRE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31889418_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review PPRESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.933
4 TITIK KRISNA MURTI WIKANINGSIH HASTUTI, SH, MKn. NOTARIS & P.P.A.T KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN No : 11/V/2025 Jakarta, 23 Mei 2025 Hal : Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ”PT PP PRESISI Tbk” Kepada Yth.: ”PT PP PRESISI Tbk” Di Jakarta Dengan Hormat, Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 (selanjutnya disingkat "Rapat") dari “PT PP PRESISI Tbk”, berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Timur (selanjutnya dapat disebut "Perseroan"), yang telah diselenggarakan pada: A. Hari/tanggal : Jumat, 23 Mei 2025 Waktu : Pukul 10.07 WIB — 15.46 WIB Tempat : Plaza PP-PT PP Presisi Tbk Auditorium Lantai I-Wisma Subiyanto JI.TB.Simatupang No.57, Pasar Rebo, Jakarta 13760 Mata Acara Rapat sesuai panggilan Rapat terdiri dari : 1. 5. 6. 57an Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2024, serta Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Audited Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada Direksi atas Tindakan Pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas Tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2024, Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024: Persetujuan Penetapan Tantiem Tahun 2024, Penetapan Gaji dan/atau Honorarium berikut fasilitas serta tunjangan lainnya untuk Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan Tahun 2025: Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025, Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum melalui Penawaran Umum Berkelanjutan, Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan, Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan. B. Rapat dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Pemegang Saham Perseroan, yaitu sebagai berikut: DEWAN KOMISARIS: Komisaris : MUHAMMAD ZAHID: Komisaris : ALBERT SIMANGUNSONG, -NUR ROCHMAD selaku Komisaris Utama yang merangkap Komisaris Independen berhalangan hadir. DIREKSI: Direktur Utama 1 ARZAN: Direktur Keuangan & Human Capital Management : MOHAMMAD ARIF ISWAHYUDI, Direktur Pengelolaan Bisnis & 1 REBIMUN. Operasi Jl. Suryo No. 54, Kebayoran Baru, Jakarta 12180, Telp.: 021-29236060, Fax.: 021-29236070 E-mail : notaris.ttikrisna@9mail.com
Page 2 OCR 0.948
Pemegang Saham yang hadir dan/atau diwakili baik secara fisik maupun secara elektronik melalui eASY.KSEI yaitu: - PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PEMBANGUNAN PERUMAHAN Tbk atau disingkat PT PP (PERSERO) Tbk, selaku pemegang/Pemilik 7.871.480.000 saham yang diwakili oleh ANWAR ISMAIL, Senior Vice President, Head of Business Development & Portfolio Management Division berdasarkan surat kuasa tertanggal 21 Mei 2025 nomor 067/EXT/PP/DSH/2025, selaku kuasa dari I GEDE UPEKSA NEGARA, Direktur Strategi Korporasi dan HCM PT PP (Persero) Tbk. - YAYASAN KESEJAHTERAAN KARYAWAN PEMBANGUNAN PERUMAHAN (YKKPP), selaku pemegang/pemilik 156.259.832 saham yang diwakili oleh SRI REJEKI GIRI INDAH, Sekretaris YKKPP berdasarkan surat kuasa tanggal 22 Mei 2025 nomor 114/YKKPP/V/2025, selaku kuasa dari INDARYANTO, Ketua YKKPP dan HERRY SATIA WIJAYA, Bendahara YKKPP. - Masyarakat, selaku pemegang/pemilik 707.633.398 saham. Prosedur Rapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan dan peraturan perundangan termasuk ketentuan di bidang Pasar Modal, Direksi Perseroan telah melakukan hal-hal sebagai berikut: Il. 'Memberitahukan rencana penyelenggaraan rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (selanjutnya dapat disebut “OJK”) melalui Surat Perseroan nomor 008B/EXT/CS/OJK- IDX/PPRE/IV/2025 tanggal 8 April 2025 perihal Pemberitahuan Rencana Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahuna (“RUPST”) Tahun Buku 2024 PT PP Presisi Tbk (“Perseroan”). 2. Melakukan Pengumuman Rapat kepada Pemegang Saham dalam Bahasa Indonesia dan bahasa Inggris melalui website Bursa Efek Indonesia/OJK, website KSEI dan website Perseroan pada tanggal 16 April 2025. 3. Melakukan Pemanggilan Rapat kepada para Pemegang Saham dalam Bahasa Indonesia dan bahasa Inggris melalui website Bursa Efek Indonesia/OJK, website KSEI, dan website Perseroan pada tanggal 2 Mei 2025. Rapat dipimpin oleh MUHAMMAD ZAHID selaku Komisaris Perseroan berdasarkan Surat Dewan Komisaris No. 045/EXT/KOM/PPRE/2025 tanggal 21 Mei 2025 Perihal Penyampaian Keputusan Di Luar Rapat Dewan Komisaris PT PP Presisi Tbk Tentang Perubahan Ketua/Pimpinan Rapat dalam rangka pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024. Dalam Rapat dihadiri dan/atau diwakili pemegang saham Perseroan baik hadir dalam ruang Rapat maupun melalui dASY.KSEI sebanyak 8.735.373.230 atau merupakan 86,3502363Y6 dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan hari Rapat, yaitu berjumlah 10.224.271.000 saham, dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham per tanggal 30 April 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB: dengan demikian kuorum yars disyaratkan dalam Pasal 41 ayat (1) huruf a POJK 15/2020, juncto Pasal 14 ayat 2 angka 1 huruf a dan ayat 2 angka 4 huruf a Anggaran Dasar Perseroan kuorum Rapat telah terpenuhi dan Rapat adalah sah dan berhak untuk mengambil keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan sesuai dengan mata acara Rapat. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan secara musyawarah untuk mufakat. Namun apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting). Dalam setiap Mata Acara Rapat telah diberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan atau menyampaikan pendapat. Dalam Rapat terdapat pertanyaan dan/atau pendapat dari pemegang saham sebagai berikut: 5 a. Mata Acara Rapat Pertama dari Rapat terdapat 2 (dua) pertanyaan dari ruang Rapat, yaitu: - Pertanyaan Pertama dari PRIYONO, selaku Pemegang 26.057 saham dalam Perseroan, - Pertanyaan Kedua dari FAIRUZ RIZKY UTAMI, selaku Pemegang 183.700 saham dalam Perseroan.
Page 3 OCR 0.927
b. Mata Acara Rapat Kedua, Ketiga, Keempat, Kelima dan Ketujuh dari Rapat tidak terdapat pertanyaan dari pemegang saham. c. Mata Acara Rapat Keenam tidak dilakukan pembahasan dan pengambilan Keputusan. G. Dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan, sebagaimana termuat dalam akta "Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT PP PRESISI Tbk” tertanggal 23 Mei 2025 nomor 04 yang dibuat oleh saya, Notaris (untuk selanjutnya disebut "Risalah Rapat"), yang pada pokoknya adalah sebagai berikut: Mata Acara Pertama: Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui @ASY.KSEI adalah sebagai berikut: Suara Tidak Setuju 3 4.215.600 — 0,0482590 Yo Suara Abstain 5 318.400 — 0,0036450 Yo Suara Setuju 8 8.730.839.230 -— 99,9480961 Yo Total Suara Setuju 5 8.731.157.630 -— 99,9517410 Yo Dengan demikian “Rapat dengan suara terbanyak sejumlah 8.731.157.630 saham atau merupakan 99,9517410”o dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan memutuskan: 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) AMIR ABADI JUSUF, ARYANTO, MAWAR DAN REKAN (RSM Indonesia) sesuai Laporan Nomor: 00113/2.1030/AU.1/03/1153- 1/1/111/2025 tanggal 5 Maret 2025 dengan opini “wajar, dalam semua hal yang material”. 3. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit at de charge) kepada seluruh anggota Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan dan kepada seluruh anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan tindakan tersebut tercermin dalam laporan tersebut di atas.” Oleh karena persiapan sholat Jum'at maka Rapat di skors pada pukul 11.27 WIB dan dilanjutkan kembali Pukul 14.00 WIB Mata Acara Kedua: Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui @ASY.KSEI adalah sebagai berikut: Suara Tidak Setuju 6 0 — 0,0000000 Yo Suara Abstain 8 318.800 — 0,0036495 Ys Suara Setuju 3 8.735.054.430 — 99,9963505 Yo Total Suara Setuju 3 8.735.373.230 - 100,0000000 Y5 Dengan demikian “Rapat dengan suara bulat (dengan catatan terdapat pemegang saham yang memberikan suara abstain sejumlah 318.800 saham) memutuskan: Menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2024 sebesar Rp90.339.548.237,00 (sembilan puluh miliar tiga ratus tiga puluh sembilan juta lima ratus empat puluh delapan ribu dua ratus tiga puluh tujuh rupiah) yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk Perseroan sebagai berikut: 1. Sebesar Rp 4.516.977.412,00 (empat miliar lima ratus enam belas juta sembilan ratus tujuh puluh tujuh ribu empat ratus dua belas rupiah) atau lebih kurang 54 (lima persen) digunakan sebagai Cadangan Wajib dalam rangka memenuhi Pasal 70 ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,
Page 4 OCR 0.923
2. Sisa sebesar Rp 85.822.570.825,00 (delapan puluh lima miliar delapan ratus dua puluh dua juta lima ratus tujuh puluh ribu delapan ratus dua puluh lima rupiah) atau lebih kurang 9596 (sembilan puluh lima persen) dibukukan sebagai Saldo Laba Ditahan.” Mata Acara Ketiga: Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui @ASY.KSEI adalah sebagai berikut: Suara Tidak Setuju B 4.215.600 — 0,0482590 Yo Suara Abstain 3 318.800 — 0,0036495 Yo Suara Setuju 1. 8.730.838.830 — 99,9480915 Yo Total Suara Setuju 3 8.731.157.630 — 99,9517410 Yo Dengan demikian “Rapat dengan suara terbanyak sejumlah 8.731.157.630 saham atau merupakan 99,9517410”o dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan memutuskan: 1. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Pemegang Saham Mayoritas untuk menetapkan besarnya Remunerasi (Gaji/Honorarium, Fasilitas dan Tunjangan) untuk Tahun Buku 2025, serta Tantiem untuk Tahun Buku 2024 bagi Dewan Komisaris. 2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Mayoritas untuk menetapkan besarnya Remunerasi (Gaji/Honorarium, Fasilitas dan Tunjangan) untuk Tahun Buku 2025, serta Tantiem untuk Tahun Buku 2024 bagi Direksi.” Mata Acara Keempat: Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui &ASY.KSEI adalah sebagai berikut: Suara Tidak Setuju : 0 - 0,0000000 Yo Suara Abstain 8 318.400 -— 0,0036450 Yo Suara Setuju 1. 8.735.054.830 — 99,9963551 Yo Total Suara Setuju 1. 8.735.373.230 - 100,0000000 Yo Dengan demikian “Rapat dengan suara bulat (dengan catatan terdapat pemegang saham yang memberikan suara abstain sejumlah 318.400 saham) memutuskan: 1. Menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik AMIR ABADI JUSUF, ARYANTO, MAWAR, & Rekan (RSM Indonesia) yang akan mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, serta laporan Iainnya untuk Tahun Buku 2025. 2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk melakukan: a. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan periode lainnya pada Tahun Buku 2025 untuk tujuan dan kepentingan Perseroan, dan b. Penetapan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut, serta menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Pengganti dalam hal Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik AMIR ABADI JUSUF, ARYANTO, MAWAR, & Rekan (RSM Indonesia), karena sebab apapun, tidak dapat menyelesaikan pemberian jasa audit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan/atau periode lainnya pada Tahun Buku 2025, termasuk menetapkan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Pengganti tersebut.”
Page 5 OCR 0.933
Mata Acara Kelima: Mata Acara Rapat Kelima bersifat laporan sehingga tidak dilakukan pengambilan keputusan. Direksi menyampaikan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2022 per 31 Desember 2024. Mata Acara Keenam: “Perseroan memutuskan untuk tidak melakukan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan, karenanya untuk Mata Acara Keenam tidak dilakukan pembahasan dan pengambilan Keputusan.” Oleh karena surat dari pemegang saham untuk Mata Acara Ketujuh masih daiam proses, maka Rapat di skors pada pukul 14.33 WIB dan dilanjutkan kembali pada pukul 15.17 WIB, Mata Acara Ketujuh: Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui @ASY.KSEI adalah sebagai berikut: Suara Tidak Setuju : 0 — 0,0000000 Yo Suara Abstain 5 318.800 — 0,0036495 Yo Suara Setuju 5 8.735.054.430 — 99,9963505 Ya Total Suara Setuju : 8.735.373.230 — 100,0000000 Yo Dengan demikian “Rapat dengan suara bulat (dengan catatan terdapat pemegang saham yang memberikan suara abstain sejumlah 318.800 saham) memutuskan: 1. Memberhentikan dengan hormat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai Pengurus Perseroan: 1) Komisaris Utama/Independen : NUR ROCHMAD, 2) Komisaris : MUHAMMAD ZAHID: 3) Direktur Utama : ARZAN, 4) Direktur Pengelolaan Bisnis & : REBIMUN. Operasi yang diangkat masing-masing berdasarkan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tanggal 24 Mei 2023, Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tanggal 24 Mei 2023, Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tanggal 7 Juni 2024, Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tanggal 27 April 2022, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat sebagai Pengurus Perseroan. 2. Mengubah nomenklatur jabatan Direksi Perseroan sebagai berikut: 1) Semula Direktur Utama, menjadi tetap: 2) Semula Direktur Keuangan & HCM, menjadi tetap: 3) Semula Direktur Pengelolaan Bisnis & Operasi, menjadi Direktur Operasi. 3. Mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai Pengurus Perseroan: 1) Komisaris Utama/Independen — : NARWANTO: 2) Komisaris : MAULANA MALIK IBRAHIM, 3) Direktur Utama : RIZKI DIANUGRAH, 4) Direktur Operasi : YOVI HENDRA. 4. Masa jabatan anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris diangkat sebagaimana dimaksud pada angka 3, sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal dan tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu. 5. Dengan adanya pemberhentian dan pengangkatan Pengurus Perseroan sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan 3 di atas, dan perubahan nomenklatur jabatan Direksi Perseroan pada angka 2, maka susunan Pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:
Page 6 OCR 0.936
DEWAN KOMISARIS - Komisaris Utama/Independen : NARWANTO, - Komisaris : MAULANA MALIK IBRAHIM,: - Komisaris : ALBERT SIMANGUNSONG. DIREKSI - Direktur Utama : RIZKI DIANUGRAH, - Direktur Keuangan & HCM : MOHAMMAD ARIF ISWAHYUDI, - Direktur Operasi : YOVI HENDRA. 6. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana dimaksud pada angka 3 yang masih menjabat pada jabatan lain yang dilarang oleh peraturan perundang undangan untuk dirangkap dengan jabatan Dewan Komisaris atau Direksi pada Anak Perusahaan Badan Usaha Milik Negara, maka yang bersangkutan akan mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatan tersebut. 7. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan yang diputuskan Rapat ini dalam bentuk Akta Notaris serta menghadap Notaris atau pejabat yang berwenang, dan melakukan penyesuaian atau perbaikan-perbaikan yang diperlukan apabila dipersyaratkan oleh pihak yang berwenang untuk keperluan pelaksanaan isi keputusan rapat. Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera akan saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
TITIK KRISNA MURTI WIKANINGSIH HASTUTI
p.1 ×2
unresolved
org
Plaza PP-PT PP Presisi Tbk
p.1
unresolved
person
Penyampaian Keputusan Di
· Komisaris
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik AMIR ABADI JUSUF
p.4 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Pengganti
p.4 ×2
unresolved
org
Milik Negara
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
170 ms
13 Sep 2026 15:15
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'MUHAMMAD ZAHID',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-05-23',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '15:46:00',
'time_start': '10:07:00',
'venue': 'Plaza PP-PT PP Presisi Tbk Auditorium Lantai I-Wisma Subiyanto '
'JI.TB.Simatupang No.57, Pasar Rebo, Jakarta 13760'}