Back to announcement
20250527_BCIC_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31889483_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review BCICSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak,
Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com
SURAT KETERANGAN
Yang bertandatangan di bawah ini, JOSE DIMA SATRIA, S.H, M.Kn., Notaris di
Jakarta, dengan ini menerangkan:
Bahwa pada hari Jumat, tanggal 23 Mei 2025 telah diadakan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan (“Rapat”) Perseroan terbatas:
“PT BANK JTRUST INDONESIA Tbk”
(selanjutnya disebut sebagai “Perseroan”)
berkedudukan di Jakarta Pusat, yang mana Berita Acara atas Rapat tersebut dibuat
oleh saya, Notaris, pada tanggal 23 Mei 2025, Nomor 168 (“Akta”).
Bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan memutuskan sebagai berikut:
MATA ACARA RAPAT PERTAMA
Menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2024, termasuk
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, dan mengesahkan Laporan
Keuangan Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno,
Palilingan & Rekan dengan opini Audit Wajar Tanpa Pengecualian sebagaimana
dinyatakan dalam laporannya tertanggal 14 Februari 2025.
MATA ACARA RAPAT KEDUA
Menyetujui penetapan besarnya total gaji atau honorarium berikut fasilitas dan
tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk Tahun Buku
2025 dengan estimasi nilai sebanyak-banyaknya Rp40.000.000.000,00 (empat puluh
miliar Rupiah), dengan mempertimbangkan hasil evaluasi dan rekomendasi dari
Komite Remunerasi dan Nominasi Perseroan.
MATA ACARA RAPAT KETIGA
1. Menyetujui mendelegasikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menetapkan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang
mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025 berdasarkan rekomendasi dari Komite Audit serta
menetapkan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik pengganti dalam hal
Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk dan
ditetapkan tersebut, karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit
Page 2
JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak,
Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com
laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025.
2. Memberikan wewenang sepenuhnya kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menetapkan honorarium dan persyaratan-persyaratan lain penunjukan
Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik tersebut.
MATA ACARA RAPAT KEEMPAT
1. Menyetujui Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) yang telah disusun oleh
Perseroan untuk tahun 2024-2025 dalam rangka memenuhi POJK No. 5 Tahun
2024.
2. Menyetujui pemberian kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan seluruh tindakan yang
diperlukan sehubungan dengan Pengkinian Rencana Aksi Pemulihan
(Recovery Plan) Perseroan, dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 15
POJK No. 5 Tahun 2024 tentang Penetapan Status Pengawasan dan Penanganan
Permasalahan Bank, serta peraturan perundang-undangan lainnya.
MATA ACARA RAPAT KELIMA
1. Menyetujui pengunduran diri Bapak Iwan Nataliputra selaku Komisaris
Independen Perseroan, efektif sejak ditutupnya Rapat ini. Perseroan
mengucapan terima kasih kepada Bapak Iwan Nataliputra atas kontribusi yang
telah diberikan selama menjabat di Perseroan dan semoga sukses selalu.
2. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab kepada Bapak Iwan
Nataliputra atas tindakan pengawasan yang telah dijalankan, sejauh tindakan
tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan
yang telah disetujui dan akan disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan dan bukan merupakan tindak pidana yang merugikan
Perseroan serta terpenuhinya syarat-syarat sebagai berikut:
a. Telah menjalankan tugas pengawasan dan pemberian nasihat sebagai
anggota Dewan Komisaris kepada Direksi untuk kepentingan Perseroan
dengan itikad baik, kehati-hatian dan sesuai dengan maksud dan tujuan
Perseroan.
b. Tidak ada pelanggaran atas SOP Perseroan ataupun peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
c. Kerugian Perseroan bukan karena kesalahan atau kelalaiannya (apabila
ada kerugian Perseroan).
3. Menyetujui pengangkatan Bapak Abdullah Firman Wibowo sebagai Komisaris
Independen Perseroan, efektif sejak dinyatakan lulus uji kelayakan dan
kepatutan oleh OJK serta memenuhi peraturan perundang-undangan yang
Page 3
JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak,
Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com
berlaku.
4. Menyetujui pengangkatan kembali Ritsuo Fukadai sebagai Direktur Utama,
Masayoshi Kobayashi sebagai Wakil Direktur Utama, Felix I. Hartadi sebagai
Direktur, Helmi A. Hidayat sebagai Direktur, Cho Won June sebagai Direktur,
R. Djoko Prayitno sebagai Direktur, dan Widjaja Hendra sebagai Direktur,
dengan masa jabatan efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan
penutupan RUPS Tahunan yang ke-1 (pertama) setelah pengangkatan anggota
Direksi yang dimaksud.
5. Dengan demikian, maka susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan dan
anggota Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini adalah sebagai
berikut:
DEWAN KOMISARIS:
Komisaris Utama : Nobiru Adachi
Komisaris : Nobuiku Chiba
Komisaris Independen : Benny Siswanto
Komisaris Independen : Abdullah Firman Wibowo*
*Dengan ketentuan pengangkatan Abdullah Firman Wibowo sebagai Komisaris
Independen Perseroan berlaku efektif sejak diterimanya keputusan hasil
penilaian kemampuan dan kepatutan dari OJK serta memenuhi peraturan
perundang-undangan yang berlaku
DIREKSI:
Direktur Utama : Ritsuo Fukadai
Wakil Direktur Utama : Masayoshi Kobayashi
Direktur : Felix I. Hartadi
Direktur : Helmi A. Hidayat
Direktur : Cho Won June
Direktur : R. Djoko Prayitno
Direktur : Widjaja Hendra
6. Memberikan kuasa dengan hak substitusi, baik sebagian maupun seluruhnya,
kepada Direksi Perseroan, baik secara bersama-sama maupun secara
individual, untuk menghadap dan/atau hadir di hadapan pejabat yang
berwenang dan/atau Notaris, untuk menyampaikan keterangan-keterangan
termasuk untuk menyatakan perubahan Pengurus Perseroan dan penegasan
susunan Pemegang Saham sesuai dengan daftar pemegang saham yang
diberikan oleh PT Sharestar Indonesia selaku Biro Administrasi Efek Perseroan
per tanggal 29 April 2025, membuat atau suruh membuat serta
menandatangani akta-akta dengan Notaris dan surat-surat maupun dokumen-
dokumen yang diperlukan, yang selanjutnya untuk menyampaikan
pemberitahuan atas keputusan Mata Acara Rapat dan/atau perubahan data
Page 4
JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak,
Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com
Perseroan dalam keputusan Mata Acara Rapat, kepada instansi yang
berwenang termasuk namun tidak terbatas pada Menteri Hukum Republik
Indonesia, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan dan
singkatnya melakukan segala tindakan yang dianggap perlu dan berguna
untuk keperluan tersebut di atas, tidak ada yang dikecualikan.
Bahwa pada saat ini, salinan Akta Berita Acara Rapat tersebut sedang dalam proses
penyelesaiannya di kantor kami.
Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana
mestinya.
Jakarta, 23 Mei 2025
Notaris di Jakarta Selatan
(JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.)
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
JOSE DIMA SATRIA
p.1 ×6
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia AHU
p.1 ×4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata
p.1
unresolved
org
Palilingan & Rekan
p.1
unresolved
person
Abdullah Firman Wibowo
· Komisaris
p.2 ×2
unresolved
—
Masayoshi Kobayashi
· Wakil Direktur Utama
p.3
unresolved
—
Felix I. Hartadi
· Direktur
p.3
unresolved
—
Helmi A. Hidayat
· Direktur
p.3
unresolved
—
Cho Won
· Direktur
p.3
unresolved
org
PT Sharestar Indonesia
p.3
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
121 ms
12 Sep 2026 22:50
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-05-23',
'meeting_type': 'AGM'}