Skip to content
Back to announcement

20250527_BCIC_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31889483_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review BCIC

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                   JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
                   NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak,
Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com


                                   SURAT KETERANGAN

Yang bertandatangan di bawah ini, JOSE DIMA SATRIA, S.H, M.Kn., Notaris di
Jakarta, dengan ini menerangkan:

Bahwa pada hari Jumat, tanggal 23 Mei 2025 telah diadakan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan (“Rapat”) Perseroan terbatas:

                           “PT BANK JTRUST INDONESIA Tbk”
                          (selanjutnya disebut sebagai “Perseroan”)

berkedudukan di Jakarta Pusat, yang mana Berita Acara atas Rapat tersebut dibuat
oleh saya, Notaris, pada tanggal 23 Mei 2025, Nomor 168 (“Akta”).

Bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan memutuskan sebagai berikut:

MATA ACARA RAPAT PERTAMA
Menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2024, termasuk
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, dan mengesahkan Laporan
Keuangan Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno,
Palilingan & Rekan dengan opini Audit Wajar Tanpa Pengecualian sebagaimana
dinyatakan dalam laporannya tertanggal 14 Februari 2025.

MATA ACARA RAPAT KEDUA
Menyetujui penetapan besarnya total gaji atau honorarium berikut fasilitas dan
tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk Tahun Buku
2025 dengan estimasi nilai sebanyak-banyaknya Rp40.000.000.000,00 (empat puluh
miliar Rupiah), dengan mempertimbangkan hasil evaluasi dan rekomendasi dari
Komite Remunerasi dan Nominasi Perseroan.

MATA ACARA RAPAT KETIGA
  1. Menyetujui mendelegasikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan
     untuk menetapkan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang
     mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
     tanggal 31 Desember 2025 berdasarkan rekomendasi dari Komite Audit serta
     menetapkan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik pengganti dalam hal
     Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk dan
     ditetapkan tersebut, karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit
Page 2
                   JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
                   NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak,
Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com


       laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
       Desember 2025.
    2. Memberikan wewenang sepenuhnya kepada Dewan Komisaris Perseroan
       untuk menetapkan honorarium dan persyaratan-persyaratan lain penunjukan
       Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik tersebut.

MATA ACARA RAPAT KEEMPAT
  1. Menyetujui Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) yang telah disusun oleh
     Perseroan untuk tahun 2024-2025 dalam rangka memenuhi POJK No. 5 Tahun
     2024.
  2. Menyetujui pemberian kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris dan
     Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan seluruh tindakan yang
     diperlukan sehubungan dengan Pengkinian Rencana Aksi Pemulihan
     (Recovery Plan) Perseroan, dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 15
     POJK No. 5 Tahun 2024 tentang Penetapan Status Pengawasan dan Penanganan
     Permasalahan Bank, serta peraturan perundang-undangan lainnya.

MATA ACARA RAPAT KELIMA
  1. Menyetujui pengunduran diri Bapak Iwan Nataliputra selaku Komisaris
     Independen Perseroan, efektif sejak ditutupnya Rapat ini. Perseroan
     mengucapan terima kasih kepada Bapak Iwan Nataliputra atas kontribusi yang
     telah diberikan selama menjabat di Perseroan dan semoga sukses selalu.
  2. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab kepada Bapak Iwan
     Nataliputra atas tindakan pengawasan yang telah dijalankan, sejauh tindakan
     tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan
     yang telah disetujui dan akan disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham
     Tahunan Perseroan dan bukan merupakan tindak pidana yang merugikan
     Perseroan serta terpenuhinya syarat-syarat sebagai berikut:
         a. Telah menjalankan tugas pengawasan dan pemberian nasihat sebagai
             anggota Dewan Komisaris kepada Direksi untuk kepentingan Perseroan
             dengan itikad baik, kehati-hatian dan sesuai dengan maksud dan tujuan
             Perseroan.
         b. Tidak ada pelanggaran atas SOP Perseroan ataupun peraturan
             perundang-undangan yang berlaku.
         c. Kerugian Perseroan bukan karena kesalahan atau kelalaiannya (apabila
             ada kerugian Perseroan).
  3. Menyetujui pengangkatan Bapak Abdullah Firman Wibowo sebagai Komisaris
     Independen Perseroan, efektif sejak dinyatakan lulus uji kelayakan dan
     kepatutan oleh OJK serta memenuhi peraturan perundang-undangan yang
Page 3
                   JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
                   NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak,
Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com


       berlaku.
    4. Menyetujui pengangkatan kembali Ritsuo Fukadai sebagai Direktur Utama,
       Masayoshi Kobayashi sebagai Wakil Direktur Utama, Felix I. Hartadi sebagai
       Direktur, Helmi A. Hidayat sebagai Direktur, Cho Won June sebagai Direktur,
       R. Djoko Prayitno sebagai Direktur, dan Widjaja Hendra sebagai Direktur,
       dengan masa jabatan efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan
       penutupan RUPS Tahunan yang ke-1 (pertama) setelah pengangkatan anggota
       Direksi yang dimaksud.
    5. Dengan demikian, maka susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan dan
       anggota Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini adalah sebagai
       berikut:
       DEWAN KOMISARIS:
       Komisaris Utama              : Nobiru Adachi
       Komisaris                    : Nobuiku Chiba
       Komisaris Independen         : Benny Siswanto
       Komisaris Independen         : Abdullah Firman Wibowo*
       *Dengan ketentuan pengangkatan Abdullah Firman Wibowo sebagai Komisaris
       Independen Perseroan berlaku efektif sejak diterimanya keputusan hasil
       penilaian kemampuan dan kepatutan dari OJK serta memenuhi peraturan
       perundang-undangan yang berlaku
       DIREKSI:
       Direktur Utama               : Ritsuo Fukadai
       Wakil Direktur Utama         : Masayoshi Kobayashi
       Direktur                     : Felix I. Hartadi
       Direktur                     : Helmi A. Hidayat
       Direktur                     : Cho Won June
       Direktur                     : R. Djoko Prayitno
       Direktur                     : Widjaja Hendra
    6. Memberikan kuasa dengan hak substitusi, baik sebagian maupun seluruhnya,
       kepada Direksi Perseroan, baik secara bersama-sama maupun secara
       individual, untuk menghadap dan/atau hadir di hadapan pejabat yang
       berwenang dan/atau Notaris, untuk menyampaikan keterangan-keterangan
       termasuk untuk menyatakan perubahan Pengurus Perseroan dan penegasan
       susunan Pemegang Saham sesuai dengan daftar pemegang saham yang
       diberikan oleh PT Sharestar Indonesia selaku Biro Administrasi Efek Perseroan
       per tanggal 29 April 2025, membuat atau suruh membuat serta
       menandatangani akta-akta dengan Notaris dan surat-surat maupun dokumen-
       dokumen yang diperlukan, yang selanjutnya untuk menyampaikan
       pemberitahuan atas keputusan Mata Acara Rapat dan/atau perubahan data
Page 4
                   JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
                   NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak,
Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com


        Perseroan dalam keputusan Mata Acara Rapat, kepada instansi yang
        berwenang termasuk namun tidak terbatas pada Menteri Hukum Republik
        Indonesia, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan dan
        singkatnya melakukan segala tindakan yang dianggap perlu dan berguna
        untuk keperluan tersebut di atas, tidak ada yang dikecualikan.

Bahwa pada saat ini, salinan Akta Berita Acara Rapat tersebut sedang dalam proses
penyelesaiannya di kantor kami.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana
mestinya.

                                                    Jakarta, 23 Mei 2025
                                                   Notaris di Jakarta Selatan




                                              (JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.)

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.16 MB
Published27 May 2025
Pages4
Characters9,292
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANK JTRUST INDONESIA Tbk p.1 ×2
linked person Iwan Nataliputra · Komisaris p.2 ×5
linked person Ritsuo Fukadai · Direktur Utama p.3 ×2
linked person R. Djoko Prayitno · Direktur p.3 ×2
possible — Widjaja Hendra · Direktur p.3
unresolved person JOSE DIMA SATRIA p.1 ×6
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia AHU p.1 ×4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata p.1
unresolved org Palilingan & Rekan p.1
unresolved person Abdullah Firman Wibowo · Komisaris p.2 ×2
unresolved — Masayoshi Kobayashi · Wakil Direktur Utama p.3
unresolved — Felix I. Hartadi · Direktur p.3
unresolved — Helmi A. Hidayat · Direktur p.3
unresolved — Cho Won · Direktur p.3
unresolved org PT Sharestar Indonesia p.3
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.222 121 ms 12 Sep 2026 22:50

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-05-23',
 'meeting_type': 'AGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result